menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 10. 11. 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-UndangNomor30Tahun2014tentang AdministrasiPemerintahan(LembaranNegara Republik IndonesiaTahun2014Nomor292,TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor5601)sebagaimanatelah diubah beberapakali,terakhirdenganUndang-Undang Nomor6Tahun2023tentangPenetapanPeraturan PemerintahPenggantiUndang-UndangNomor2Tahun 2022 tentangCiptaKerjamenjadiUndang-Undang (LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun2023Nomor 41,TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor6856); Undang-UndangNomor1Tahun2022 tentangHubungan KcuanganantaraPemerintahPusatdanPemerintahan Daerah (LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun2022 Nomor4,TambahanLembaranNegara RepublikIndonesia Nomor6757); Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6955); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112); PeraturanMenteriDalamNegeriNomor80Tahun2015 tentangPembentukanProdukHukumDaerah(Berita Negara Republik IndonesiaTahun2015Nomor2036) sebagaimanatelahdiubah dengan Peraturan Menteri DalamNegeriNomor120Tahun2018(BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor157); 13.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor70Tahun2019 tentang Sistem InformasiPemerintahanDaerah(Berita Negara RepublikIndonesiaTahun2019Nomor1114); 14.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor90Tahun2019 tentangKlasifikasi,Kodefikasi danNomenklatur PerencanaanPembangunandanKeuanganDaerah(Berita Negara Republik IndonesiaTahun2019Nomor1447); 15.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor77Tahun2020 tentangPedomanTeknisPengelolaanKeuanganDaerah (BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2020Nomor 1781); 16.PeraturanDaerahKabupatenLampungSelatanNomor7 Tahun2016 tentangPembentukandanSusunanPerangkat DaerahKabupatenLampungSelatan(LembaranDaerah KabupatenLampungSelatanTahun2016Nomor16) sebagaimanatelahdiubahbeberapakali,terakhirdengan PeraturanDaerahKabupatenLampungSelatanNomor4 Tahun2023(LembaranDaerahKabupatenLampung SelatanTahun2023Nomor35); 17 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 Nomor 9). MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PROSEDUR PERJALANAN DINAS DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.