Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2025
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 diatur bagi PNS, Calon PNS, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PPPK, serta Pegawai Non-ASN. Komponen tunjangan mencakup gaji pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan, dengan besaran bervariasi tergantung status kepegawaian. THR paling cepat dibayarkan 15 hari sebelum Hari Raya, berdasarkan penghasilan bulan Februari 2025. Sedangkan Gaji Ketiga Belas dibayarkan paling cepat bulan Juni 2025, berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025. Seluruh pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan ini juga mencabut aturan lama terkait tunjangan tahun sebelumnya.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…