Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 14 Tahun 2025
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Menetapkan Standar Harga Satuan (SHS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai pedoman dan acuan yang wajib digunakan dalam menyusun rencana anggaran dan pelaksanaannya. SHS ini mencakup berbagai jenis biaya, mulai dari Standar Biaya Umum (SBU) yang meliputi honorarium, perjalanan dinas, konsumsi, dan sewa, hingga Standar Belanja Pengadaan Barang dan jasa konstruksi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyesuaian harga jika terjadi perubahan di pasar, serta mengamanatkan pengawasan melekat oleh setiap Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.