DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

penggunaan dan pembagian Alokasi Dana Kampung (ADK) 2025 di Kabupaten Lampung Tengah. Dana sebesar Rp136.208.200.000,- akan digunakan untuk membiayai program pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas utama penggunaan dana adalah untuk penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Kampung dan perangkatnya, tunjangan BPK, serta insentif Linmas dan RT. Penyaluran dana akan dilakukan dalam empat tahap setelah persyaratan dokumen dipenuhi.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…