menetapkan Peraturan Bupati tentang Public Safety Center 119 Kabupaten Lampung Utara Emergency Services (PSC 119). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723]; Undang-UndangNomor23Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik IndonesiaTahun2014Nomor244,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor5587),sebagaimana telahdiubah beberapakaliterakhirdengan Undang- Undang Nomor6Tahun2023 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2023Nomor41,Tambahan LembaranNegara Republik IndonesiaNomor 6856); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
4.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6957);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6952);
6.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 802);
7.Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 125). MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER (PSC) 119 KABUPATEN LAMPUNG UTARA BAB 1 KETENTUAN UMUM