Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2026
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 2
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan, yaitu : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah; 3. Perubahan pada ketentuan Lampiran II meliputi: Dinas Kesehatan; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah; Kecamatan Sei Bingai; Kecamatan Hinai; Kecamatan Stabat; Kecamatan Sei Lepan; Kecamatan Sawit Seberang; dan Kecamatan Pematang Jaya; dan 4. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 3A.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…