menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil;
a.bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Ta.mbahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian; Menimbang BUPATI LANGK.AT, DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA PERUBAHANATAS PERATURANBUPATI NOMOR 11 TAHUN2024 TENTANG TAMBAHANPENGHASILANBAGI PEGAWAINEGERISIPIL TENTANG PERATURANBUPATI LANGK.AT NOMOR :L TAHUN )..Ol.S- BUPATILANGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA SALIN AN
10.Peraturan Bupati Langkat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Serita Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2024 Nomor 11);
9.Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 3);
8.Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat (Lembaran Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat (Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 1);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 tentang Perubahan batas wilayah Daerah Tingkat II Binjai, Kabupaten Daerah Tingkat II Langkat dan Kabupaten Daerah Tingkat IT Deli Serdang (Lembaran Negara RI Tahun 1986 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3322);
4.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 tentang Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6934); 2 ALI¥AT . PEMBINA K.I NIP. 19730803 200212 1 005 BERITA DAERAH KABUPATEN LANGKAT TAHUN 10:irNOMOR 1 Salman sesuai d gan aslinya t 1 • •• :PALA GI HUKUM .\ ...- Diundangkan di Stabat pada tanggal 1- 1 - ~ - ').o :i.-r SEKRETARlS DAERAH KABUPATEN LANGKAT Ttd AMRIL SYAH AFANDIN BUPATI LANGKAT, Ttd Ditetapkan di Stabat pada tanggal ~ 7 • ~ - ?... o '- S- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatarmya dalam Betita Daerah Kabupaten Langkat. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. 2. Pasal l Beberapa Ketentuan da1am Peraturan Bupati Langkat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2024 Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan ayat (1) Pasal 25 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: