DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Dana Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp900.650.997,00. Dana Penunjang Operasional dimaksud dipergunakan untuk: a. koordinasi; b. penanggulangan kerawanan sosial masyarakat; c. pengamanan; dan d. kegiatan khusus lainnya guna mendukung tugas Bupati dan Wakil Bupati.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…