Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2025
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Dana Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp900.650.997,00. Dana Penunjang Operasional dimaksud dipergunakan untuk: a. koordinasi; b. penanggulangan kerawanan sosial masyarakat; c. pengamanan; dan d. kegiatan khusus lainnya guna mendukung tugas Bupati dan Wakil Bupati.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…