Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Magelang. Ditetapkan di Kota Mungkid pada tanggal 12 Maret 2026 BUPATI MAGELANG, ttd GRENGSENG PAMUJI Diundangkan di Kota Mungkid pada tanggal 12 Maret 2026 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAGELANG, ttd ADI WARYANTO BERITA DAERAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2026 NOMOR 5 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, ${ttd} IDAM LAKSANA, S.H., M.Hum. Pembina Tingkat I NIP. 196812281994031006 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)