Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 56 Tahun 2025
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 98
Lembaga terkait
Ringkasan
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.774.957.092.059,67 (dua triliun tujuh ratus tujuh puluh empat miliar sembilan ratus lima puluh tujuh juta sembilan puluh dua ribu lima puluh sembilan koma enam puluh tujuh rupiah). APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud terdiri atas: a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan Daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…