Pedoman Audit Ketaatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 digunakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan lnspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat untuk melaksanakan pembinaan dan audit ketaatan. BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT TAHUN 2025 NOMOR ~2. PRANSISKUS SALES SODO TIO Diundangkan di Labuan Bajo pada tanggal ~ /ti.~· 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MANGGARAI &\RAT, EDISTASIUS ENDI TTD Ditetapkan di Labuan Bajo pada tanggal 11'!"'. 2025 BUPATI MANGGARAI BARAT, Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penernparannya dalam Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 1 penyelenggaraan dan pelaksanaan suatu area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan di Pernerintah Kabupaten Manggarai Barat telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku serta peran rran rerkair yang tt>lah ditetapkan Untuk iru APIP perlu melakukan audit ketaatan yang memberi keyakinan memadai bahwa area, proses atau sistem operasional dari subjek yang diaudit telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pedornan ini bertujuan untuk menjadi acuan APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam melal<!<anakan audit ketaatan agar merniliki kesarnaan persepsi dan keseragaman metodologi sehingga kegiatan audit dapat dilaksanakan secara cfisien dan efektif atas potensi/ risiko ketidaktaatan. B. PENGERTIAN, TUJUAN DAN SASARAN Audit ketaatan (compliance a.udit) rnerupakan audit untuk menilai Lingkat ketaatan auditi terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku serta,L peraturan terkait yang lelah ditetapkan. 'I apakahmengetahuiinginkepentinganpcmangku A. LATAR BELAKANG Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspeklorat Kabupaten Manggarai Barat diharapkan mampu menilai dan meningkatkan ketaatan pelaksanaan suatu area, proses, sistern, lungsi, program/kegiatan terhadap peraturan r"'n,nrl;ang-1111,1,rngan, kebijakan, pro1SNh.1r yang berlaku serta peraturan terkait yang telah ditetapkan. Selain itu, para Pengendalian terhadap ketaatan pada prosedur- proserlur dan kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalarn pelaksanaan area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan untuk memastikan bahwa implementasi Lelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemahaman terhadap pengendalian ketaatan ini akan membantu Auditor dan PPUPD dalam mendeteksi/menilai risiko terjadinya penyimpangan dari ketentuan perundang-undangan pada kejadian-kejadian historis serta rnencegah dan menangkal tindak penyimpangan pada risiko yang akan terjadi. Outcome yang diharapkan atas pelaksanaan audit ketaatan antara lain:
l.Rumus Slovin n = N/N(d)2 +l n = sampcl; N = populasi; d = nilai prcsisi 95% at.au sig. = 0,05. Misalnya, jumJah populasi adalah 125, dan tingkat kesalahan yang dikehcndaki adalah 5%, maka jumlah sampel yang digunakan adalah: N s 125 / 125 (0,05)2 + l m 95,23, ~ <lih11l111lrnn QS;
4.Pengumpulan data;
5.Wawancara/interviu/kuesioner;
6.Konfirmasi kepada pihak terkait;
7.Uji petik/sampel;
8.Analisis data;
9.Simpulan. cukup, dan material. Dokumen data sekunder dari luar auditi yang diaudit dapal digunakan sebagai data awal, sedangkan data primer dari auditi yang bersangkutan dapat dijaclikan <l;:,s;:,r p<"ng;:,mhiJ,m kesimpulan y::mg bisa digunaksn sebagai bukti temuan atas ketidaktaatan. Selanjutnya, dokumen bukti-bukti tersebut dianalisis dengan membandingkan antara dokumen bukti-bukti tersebut dianalisis dengan membandingkan antara realisasi/pelaksanaan dengan peraturan yang berlaku atau dari best practice yang ada. Teknik audit untuk pengumpulan data dan bukti audit dilakukan melalui: 4 Pemilihan sampling,, sampel dengan pertimbangan tertentu. sekelompok subjek dalam purposive
2.Jumlah sampling minimal berdasarkan Roscoe dalam Sugiyono (2010: 131) mengatakan ukuran sampel yang layak dalam penelitian adalah antara 30 sampai dengan soo Pila populasi kurang dari 30, seyogyanya diambil keseluruhan.
a.Probability sampling (simple random). Probability sampling adalah leknik sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Salah satu teknik sampel probability sampling "'rll'!l,:ih· Simple R,uvt,1m Sampling dinyatakan simple (sederhana) karena pengambilan sampel anggota populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu. Simple random sampling adalah teknik untuk mendapatkan sampel yang langsung dilakukan pada unit sampling. Maka setiap unit sampling sebagai unsur populasi yang tPrpPn,..it mernperoleh peluang yang sarna untuk menjadi sampel atau untuk mewakili populasinya. Cara tersebut dilakukan bila anggota populasi dianggap homogen. Teknik terse but dapat dipergunakan bila jumlah unit sampling dalam suatu populasi tidak terlalu besar. Cara pengambilan sampel dengan simple random sampling dapat dilakukan rlPngl'!n rnetode undian, ordinal, maupun tabel bilangan random. Untuk penentuan sample dengan cara ini cukup sederhana, tetapi dalam prakteknya akan menyita waktu. Apalagi jika jumlahnya besar, sampelnya besar
b.Non probability sampling (purposive sampling) Non probability sampling adalah teknik yang tidak mcmberi peluang/ kesernpatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Purposive sampling adalah teknik penentuan 5 menyimpulkan adanya potensi tindak penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, melalui bukti-bukti tersebut dapat dijadikan informasi awal untuk ditelaah lebih lanjut sebagai informasi perlunyat audit investigasi atau tidak. PPUPDdanAuditorbukti-bukti, ketidaktaatan yang dapat menghambat pencapaian lujuan. Apabila dari hasil pengumpulan, analisis, dan masalah / risikopotensimemilikiyangarea penngatan/detcksi dini (eany 1.•amin.g system) kepada pimpinan organisasi untuk rnelakukan tindakan- tindakan pencegahan dan perbaikan terutama pada m<'mhrrik::in didasarkan atas ciri- ciri tertentu yang dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan ciri-ciri populasi yang sudah diketahui sebelumnya. Maka rlPne;:,n k;:,t::i l11in, unit .<:::impc>l y::ing dihubungi disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu yan diterapkan berdasarkan tujuan pengawasan. Dalam melaksanakan tugasnya, Auditor dan PPUPD wajib mengikuti standar audit yang telah ditetapkan dalam SAlPI dan Standar Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yaitu mempunyai knmpPtf'nsi dan kecermaran profesional di bidang audit ketaatan. Kompetensi tersebut bisa didapatkan melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman. Selain itu, APIP dapat menggunakan tenaga ahli internal ataupun eksternal [Standar 2014, SAIPI), apabila tidak ada Auditor dan PPUPD yang mempunyai keahlian yang diharapkan. Auditor dan PPUPD harus mampu Monitoring tindak lanjut Penyusunan dan Penyampaian LHA Perolehan tanggapan atas simpulan dan rekomendasi Penyusunan Konsep LHA Pengkomunlkasian Hasll Pen_gawasandan MonitoringTlndak Lanjut 6 Ptmbtr\aun Sampvl1n Ttmuin Sctl'lt'ntir1 Olt\ h111l Aud!t Otnat.n At.td-l1 PtnY\,"S1Jn.an Slmpul.in Sf!Tltt!U!t ..,___ P(Alllr(-, ~lt"O&'l""Clllf'C',l!rl.l• t • .i ..a.i~~l·~~~ ,...._,., ~,...,,~~ "'""4tl"C!UI - Standar Audit - Perloman Pengawasan/SOP · Tuiuan Audit Diagram l. l Tahapan Audit Ketaatan ........ ~ ... ·,·11,, r- • ..~-···., ........ perencanaan, pelaksanaan, serta pengkomunikasian hasil pPng::iw::i~~m dan monitoring tindak lanjut, sebagaimana dijelaskan pada diagram berikut: tahapdariterdiriAudit Ketaatan
0.TAHAPAN AUDIT KETAATAN Tahapan 7 Tujuan perencanaan audit adalah mempersiapkan audit sccara rinci berdasarkan pcrcncanaan pengawasan APTP, sehingga audit dapat dilaksanakan sccara efisien dan efektif. Pada perencanaan audit, Auditor dan PPUPDmengumpulkan informasi untuk menentukan:
1.Penetapan Tujuan dan Ruang Lingkup,
2.Pemahaman Proses Bisnis Auditi,
3.Audit Pendahuluan,
4.ldentifikasi dan Penilaian Risiko Ketidakraatan,
5.Identifikasi dan Penilaian Kecukupan Pengendalian Kunci,
6.Penyusunan Rencana Pcngujian,
7.Penyusunan Program Kerja,
8.Pengalokasian Sumber Daya. Sebelum merumuskan cujuan audit, sebaiknya perlu dipaharni alasan-alasan yang melatarbelakangi penugasan audit yang Akan rlilaksana.kan Petaksanaan audit ketaatan dapat dilakukan berdasarkan:
1.Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) hasil proses penilaian risiko organisasi melalui Perencanaan Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PPBR) atau berdasarkan hasil audit sebelumnya atas area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi yang rnasih lerdapat risiko ketidaktaatan. ? Permintaan pimpinan organisasi/kepala daerah, atas suatu unit organisasi atau area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi, atau berdasarkan permintaan pihak lain dengan alasan tertentu atau hal lain yang dilaksanakan dalarn kondisi darurat atau adanya indikasi ketidaktaatan atau alasan penting Jainnya.
3.Area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan atau hal lain yang baru atau pertama kali dilaksanakan atau dilaksanakan dengan reri11:lah<1n rrn!<Prlur atau pernbahan proses lainnya
4.Area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi yang tidak selaras dengan sasaran RPJMD/N disarankan untuk dilakukan t audit ketaatan. A. PENETAPANTUJUANDANRUANGLINGKUP Langkah pertama dalam memulai suatu penugasan adalah menentukan tujuan (apa yang akan dicapai) dan ruang lingkup penugasan (apa yang akan diuji). Audit ketaatan bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa suatu area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi dilaksanakan sesuai peraturan perundang- undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku serta peraturan terkait yang rPl;ih rlirPT:irkan Pl"nl:'tapAn iujuan :;,11rli1 merupakan proses kritis pada awal penugasan. Kegagalan menetapkan tujuan audit secara jelas dapat membuat pekerjaan tim tidak selaras dcngan alasan penugasan. Pada akhir penugasan, tujuan audit dinyatakan secara tegas dalarn Laporan Hasil Audit (LHA). Tujuan audit ketaatan yang jelas akan mcnegaskan tujuan penjaminan yang akan diberikan Auditor dan PPUPDintern. Ag:ir :sa:s:,ran audit keraatan dapar dicapai, Auditor dan PPUPD harus menetapkan ruang lingkup penugasan yang memadai. Pemyataan ruang lingkup perlu dibuat untuk menjelaskan apa yang tercakup dan tidak tercakup di dalam penugasan. Auditor dan PPUPD dapat melakukan audit ketaatan pada level area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi. Terkait kriteria ketaatan yang akan rliheri penjaminan, Auditor dan PPUPD dapat membatasi lingkup audit pada aspek ketaatan/ compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan, serta kecukupan pengendalian.
8.PEMAHAMAN PROSES BlSNTSAUDIT! 9 Survey pendahuluan adalah suatu proses dalam audit internal yang bertujuan memperdalam gambaran (informasi) umum mengenai auditi sehingga diperoleb pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tujuan orgauisasi Survey pendahuluan dapat dibagi ke dalam 4 t tahap:
2.SURVEY PENDAHULUAN
1.PERSIAPAN Desk audit adalah kcgiatan pengumpulan data dan inforrnasi awal yang dapat diperoleh dari Auditi sebelum audit lapangan (DPA, Renstra, struktur organisasi, uraian tugas, LHP tahun lalu, dan dokumcn auditi lainnya) serta analisis data untuk mendapatkan gambaran umum permasalahan adrninistrasi sehingga diperoleh Potential Audit Objective (PAO) yang menjadi bahan masukan penynsnn,cin program kerja survey pendahuluan, Terdiri dari: mana tujuan organisasi telah tercapai dan proses yang dilakukan pimpinan Auditi dalam mencapainya. Dalam memahami proses bisnis (probis) auditi dibutuhkan P""m"' h,im;:, n tr,rk,iit riengan re-nr-a n"t :::, r"tl egis [ren stra], struktur organisasi, mandat, tugas dan fungsi, rujuan dan target (output) serta capaian kinerja. Auditor dan PPUPD dapat menggunakan berbagai sumber data untuk memahami probis auditi, Salah satunya dengan memanfaatkan data yang tersedia, misalnya renstra, struktur organisasi, SOP, kebijakan, uraian tugas dan jabatan, dokumentasi lain misalnya data audit tahun lalu, DPA auditi yang bersangkutan, KKP dan LHP tahun lalu, tindak lanjut LHP tahun sebelumnya, register risiko dan RTP, laporan efektivitas pengendalian, dsb. Hal rm berguna untuk pembuatan Program Kerja Audit (PKA) agar audit berjalan dengan efisien dan efektif dalam audit ketaatan atas area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi.
r.Alff)(T PRNnAHln.UAN 10
b.ldentifikasi Perrnasalahan, untuk menentukan adanya permasalahan adalah mengidentifikasi seluruh program, kegiatan, dan tungsi, ha! ini dapat dilihat dari program atau kegiatan (tugas fungsi Auditi] yangL penting apakah: '\ pelaksanaan tugas dan fungsi; 6) Adanya transaksi atau program di luar anggaran yang tcrsedia; pedomansebagai
a.Pengenalan Audi ti, tahap ini :nencakup pengumpulan informasi mengenai hal-hal berikut: 1) Dasar hukum penetapan auditi, peraturan r'"n.lndang- undangan dan kebijakan yang berlaku; 2) Penetapan struktur organisasi dan uraian tugas; 3) Tujuan dan sasaran auditi menurut DPA; 4) Pengendalian intern dan keuangan; 5) Dokumen yang berkaitan dengan program; 6) LHPperiode sebelumnya; 7) Pengaduan/atensi masyarakat; R) Prosednr program /kegiatao. rlst Pada saat Auditor dan PPUPD mclakukan survey untuk menemukan permasalahan, pada dasarnya Auditor dan PPUPD melakukan identifikasi, petunjuk, acau indikasi adanya ketidaktaatan/penyimpangan. Beberapa dari indikasi-indikasi yang biasanya mudah dikenali: 1) Ti<lak adanya perencanaan, kalaupun ada tidak rnernadai, tidak selaras dengan RPJMD/RPJMN. 2) Tidak adanya pernisahan tanggung jawab dalam bagan organisasi yang memadai; 3) Prosedur/SOP tidak efektif atau biayanya melampaui kewajaran 4) atau tidak jelas sehingga perlu dilakukan pPne,tji<tny"ng menrlalarn; 5) Tidak dibuatnya sistem 1 1
3.EVALUASIPELAKSANAANSISTEM PENGENDALIAN INTERN(SP!) Evaluasi pelaksanaan SP! adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi rnengenai keandalan SP! dengan mcnelaah dan rnengujinya sehingga dapat disimpulkan sasaran audit yang pasti atau Firm Audit Objective (FAO). t Objectives (TAO) Con.toh Kertas Kerja Survey Pen.dahuluan dapat: dilihat pada Lampirati J. Pada akhir survey pendahuluan dibuat simpulan secara kcseluruhan yang merupakan laporan hasil survey pendahuluan yang berisikan informasi umum, risiko audit yang menunjukkan indikasi kelemahan dan kerentanan pada area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi rl::ir1 11ns11r-uni-11r lainnya y~ng diaudir yang selanjutnya disebut sasaran audit sementara atau Tentative Audit 5) Dari audit sebelumnya mengandung banyak kelemanan dan kckurangan sistem pengendalian.
c.Konfirmasi /Klarifikasi, tahap uu merupakan pengujian secara terbatas unruk rnemperoleh kepastian mengenai hal-hal yang kritis dan memperoleh kepastian mengenai diperlukan tidaknya audit yang lebih mendalarn.
d.Simpulan atas Survey Pendahuluan, di dalarn melaksanakan survey pendahuluan diterapkan teknik- teknik survey yang meliputi wawancara, analisis perbandingan, bagan alir, kajian ulang analistis, dan kecurangan (fraud), penyalahgunaan; 3) Menyangkut transaksi rupiah yang sangat besar; 4) Mcndapat perhatian besar dari pimpinan; pcnyirnpangan,tindakterhadap2) Rawan strategisprogram/ sasaran1) Selaras dengan RPJMD/RPJMN; 12 Evaluasi pelaksanaan SP! mengikuti rnekanisrne:
a.Perumusan Tujuan Evaluasi Pelaksanaan SP! Tujuannya adalah menilai dan mengevaluasi keandalan SPI serta melakukan berbagai analisis untuk mendeteksi kelemahan pengendalian yang terjadi. Penyusunan Program Kerja Audit pada Evaluasi SP!. Berdasarkan standar audit, dinyatakan bahwa APIP harus memahami rancangan sistem pengendalian intern dan menguji penerapannya/efektivitas dari pengendalian intern auditi. lnstrumen SP! merupakan .<s:arnn:a prnsPdur ynng dirancang untuk menilai keandalan pengendalian intern auditi yang meliputi 5 (lima) unsur dcngan 25 sub unsur pengendalian dalam SP!P.
b.Pelaksanaan PKA-SP! Berdasarkan data pelaksanaan SP! yang telah dikumpulkan dari auditi, pada lahap ini tim audit melakukan penilaian simpulan audit pendahuluan dengan menggunakan 5 unsur dengan 25 subunsur SPIP sehingga ditecapkan FAOnya. Auditor dan PPUPD bertanggung jawab menentukan seberapa jauh pengendalian intern dapat diandalkan, memastikan bahwa area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan Auditi sejalan dengan peraturan perundang- undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku serta peraturan terkait. Disamping itu, Auditor ctan PPUPD dapat mernperkirakan kemungkinan risiko yang terjadi pada auditi di dalam melaksanakan kegiatannya. Hasil evaluasi SP! haru s diar-alisis untuk menenrukan perlu tidaknya audit yang lebih mendalam. Sistem pengendalian auditi antara lain: 1) Lingkungan pengendalian yang kondusif 2) Kemampuan memprediksi dan mengantisipasi risiko 3) Aktivitas pengendalian yang memadai 4) Informasi dan komunikasi yang efektif 5) Adanya pernantauan, evaluasi, dan tindak lanjut t 13 Tujuan dari tahap identifikasi dan peniJaian risiko ketidaktaatan adalah menentukan potensi/risiko ketidaktaatan dalam penyclenggaraan area, proses, sistem, fungsi, prngram/J<:egiat1rn sesuai peraturan t pengendalian. Hasil pengembangan pengujian rinci dijadikan sasaran audit tetap (FAO) sebagai dasar untuk penyusunan simpulan dan ketentuan hasil audit. Contoh Kertas Kerja Evaluasi SP! dapat dilihat pada lampiran 2 dan. 3.
4.IDENTIFIKASL DAN PENTLAlAN RISIKO KETIDAKTAATAN r•~ng11ji:an rin<:'i, tid;:,k peril! mel:.,lni tahap pengujian berdasarkan PKA.
d.Penyusunan Laporan Hasii Audit Pada Evaluasi SPI Pada akhir evaluasi SP! dibuat simpulan secara keseluruhan yang merupakan laporan hasil audit pada evaluasi pelaksanaan SP! yang menunjukkan kelemahan dan kerentanan pada area, proses, sistem, f11ngsi, program/kegiatan dan unsur-unsur lainnya yang diaudit yang selanjutnya disebut Tentative Audit Objectives (TAO). TAO adalah sasaran audit yang merupakan hasil dari lahap evaluasi sistem pengendalian intern. Kegiatan evaluasi pelaksanaan SP! adalah mendapatkan informasi mengenai SP!, menelaah dan rnenguji keandalan SP! sehingga dapat rlisirnpnlkan sasaran audit yang tentative atau TAO. Jika disimpulkan sistern pengendalian intern "andal", rnaka dilakukan pengujian pengendalian yang bertujuan untuk mengukur "risiko pengendalian" guna menentukan luas dan dalamnya pengujian rinci yang akan dilakukan. Jika disirnpulkan sistem pengendalian intern "tidak andal', maka audit dilanjutkan ke tahap penu gasannya
c.Penyusunan KKA Hasil pelaksanaan PKA Audit Intern dituangkan ke dalam kertas kerja audit oleh Auditor dan PPUPD yang didokumentasikan/ditetapkan auditi di dala.m kebijakan, standar prosedur operasi serta rencana tindak pengPndali1=1n bagi organisasi. Auditor dan PPUPD menentukan apakah rancangan pengendalian kunci t 14 telahyangkuncipengendaliandesain Dalam menilai kecukupan desain pengendalian, auditi mengelompokkan rcspons atas risiko menjadi 4T yaitu tolerate/rerima, terminate/ hindari, transfer/ alihkan, dan treat/ tangani. Auditor dan PPUPO mcngidentifikasi irlPnl ifik;isi dan periitaian risiko dilaknkan atas proscdur penyelenggaraan dari suatu program yang mendukung pencapaian tujuan organisasi dan program prioritas. Hal tersebut dapat terlihat dari keselarasan antara dokurnen RPJMD, Renstra, dan !KU yang mendukung program prioritas tersebut. Contoh Kertas Kerja Ideniifikasi dan Penilaian. Risiko rlnpnt dilihat prirln Lampiran 4.
5.IDENTIPfKASI DAN PENILAIAN KECUKUPAN PENGENDALlAN KUNC! daftar risiko yang memadai, Auditor dan PPUPD memberikan fasiLitasi dengan auditi untuk mengidentifikasi, menilai, dan menetapkan risiko ketidaktaalan pada suatu proses bisnis yang dapat mengbambat pencapaian tujuan organisasi. Proses perundang- undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku serta peraturan terkait, yang akan didalami oleh Auditor dan PPUPD. Apabila auditi telah menyusun register risiko, irlPntifik;i,:;i dan penilaian risiko dapat dilakukan dengan rnemanfaatkan risk register dan profil risiko auditi dan dilakukan penilaian atas validitas risk register auditi terse but. Penilaian validitas risk register auditi dapat dilakukan dengan melakukan brainstorming mengeoai risiko (sebab dampak) dan melakukan skenario ulang rlAl;im menyusun dan membuar dafrar risiko yang dapat diandalkan (valid). Namun, bila auditi belum memiliki 15 Rukti nimcn1iian Iisik' .,,., Bukti pengujian fisik dilakukan untuk meyakinkan mengenai keberadaan (kuantitatif) dan mutu [kualitatif] dari aktiva berwujud. Bukti irii juga untuk meyakmkan kebenaran atau kesesuaian suatu proses~
6.PENYUSUNAN RENCANA PENGUJIM Penyusunan rencana pengujian termasuk sifat pengujian, waktu dan prosedur yang diperlukan merupakan langkah dalam upaya mendapatkan bukti. Bukti dapat dibedakan dalam beberapa jenis a tau golongan sebagai berikut: f .nmnirnn S • ldentifikasi dan penilaian kecukupan desain pengendalian kunci diharapkan dapat menentukan bahwa proses penyelenggaraan area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan utama telah dilakukan pengendalian dan dicvaluasi secara rutin serta dikaitkan dengan proses pPnilai;u, risiko yang ada untuk dapat meminimalisir kegagalan dan dampak yang timbul akibat risiko yang ada. Setelah mclakukan penilaian atas kecukupan desain pengcndalian kunci, Auditor dan PPUPD perlu menyusun observasi awal dan mendiskusikannya dengan pimpinan Auditi. Contoh Kertas Kerja Ideruifikasi dan Penilaian Kecukupan Pengendalian Kunci dapat dilihat pada pengendalian dijalankan sesuai rancangan:
c.Keberadaan dan kernarnpuan pengendalian tambahan yang diperlukan untuk mengamankan pencapaian t1.!jwm/ menangani risiko. jikarisikotujuan/menanganipencapaian tersebut telah mernadai untuk mengelola risiko pada level yang dapat diterima organisasi, Dalam menilai kecukupan desain pengendalian kunci, Auditor dan PPUPD harus mPmprrtim h;mgk,:in:
a.Selera risiko dan tingkat risiko organisasi;
b.Kemampuan pengendalian kunci untuk mengarnankan 10 Contoh: Analisis tren jumlah pelayanan dari tahun ke tahun k=jadian, sehingga untuk mernhuktikan terjadi atau tidaknya harus didalami dengan perolehan jcnis bukti yang lain. memungkinkan dokumen mengandung kesalahan, bahkan dokumen palsu yang dibuat oleh karyawan yang tidak jujur. Contoh: Kuitansi, Surat Perintah Meml:><1yar (SPM), Buku Kas Urnurn
c.Bukti analisis Bukti analisis adalah bukti audit yang diperoleh Auditor dan PPUPD dengan melakukan analisis atau rnengolah lebih lanjut data auditi dan data lain yang berkaitan dengan auditi. Bukti analisis hanya memberikan petunjuk mengenai kecenderungan suatu internpengendaliansistemKelernahan rnemperhatikan pengendalian intern surnber dokumcn terscbui dan tcrpenuhinya pcrsyaratan yuridis. PPT fPf) <;eh:.iikny;;iA11ditorrlolo 1mi>n dengan prosedur bakunya. Bukti pengujian fisik diperoleh rnelalui pengamatan langsung oleh Auditor dan PPUPD sendiri. Hasil pengamatan fisik oleh Auditor dan PPUPD tersebut dikukuhkan ke dalam suatu media pengganti fisik yaitu berita acara hasil audit fisik, dengan dilampirkan dokurnen lain seperti hasil inspeksi lapangan, foco, surat pemyataan, denah lokasi atau peta lokasi dan lain- Jain. Conteh: Serita Acara Hasil Audit Fisik
b.Bukti dokumen Bukti audit yang paling banyak ditemui oleh Auditor dan PPUPD adalah bukti dokumen. Bukti dokumen pada urnumnya terbuat dari kertas yang mengandung inforrnasi. Dalam menilai atau rnengcvaluasi bukti 17 peningkatan ketaatan, perb-aikari tata kelola, pengeridalian intern dan pengelotaar risiko pada auditi t Dalam penyusunan PKA di samping memperhatikan tujuan setiap prosedur audit, teknik sampel yang digunakan juga terkait dcngan rencana pcngujian sistem pPngf'nnRliRn, jugfl rencana p-ngnjian untuk mengidentifikasi ketidaktaatan dalam penyelenggaraan suaru area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan OPD hingga ke simpulan hasilnya, Berdasarkan simpulan permasalahan yang dijumpai, Auditor dan PPUPD memberikan rekomendasi untuk mPnrlnk,1mPntRia:ikaninformasi dan bukri internal maupun ckstemal auditi sclama penugasan audit. Program Kerja Audit harus direvicw dan disctujui sebelum dilaksanakan. mengevaluasi, danmengidentifikasi, menganalisis,
7.PENYUSUNANPROGRAMKERJA AUDIT PKA digunakan sebagai panduan bagi Auditor dan PPUPD selama melakukan audit. PKA berisi tujuan setiap prosedur dan rangkaian langkah-langkah audit yang ditetapkan dalam pelaksanaan audit. Termasuk langkah
d.Bukti keterangan Bukti keterangan adalah bukti yang diperoleh Auditor dan PPUPD dari pihak lain (baik dari pihak auditi mat iptm pihak ketiga) berdasarkan pertanyaan atau infonnasi tertentu yang diminta oleh Auditor dan PPUPD. Bukti keterangan merupakan bukti pendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh Auditor dan PPUPD. Biasanya bukti fisik, bukti dokumen, bukti analisis atau bukti lisan (yang dituangkan dalarn kertas Kerja dengan seksarna] tf'rl,.bih dahuln barn kernudian dilengkapi dengan bukti kesaksian (didapat dari pihak lain karena diminta oleh Auditor dan PPUPD). Contoh: Serita Acara Perrnintaan Keterangan (BAPK), Serita Acara Hasil Konfirmasi. 18 pengujian, biaya dan jadwal pengujian agar dapat diselesaikan tepat waktu. Hasil dari tahap ini adaJah aJokasi hari pengawasan (HP) masing-masing Auditor dan PPUPD, alokasi biaya per Auditor dan PPUPD dan jenis pengujian yang akan dilakukan. Terhadap rencana prosedur pengujian tPr~eh111, diterapkan Auditor dan PPUPO yang akan melaksanakan disertai target waktu pelaksanaan (PKA) dan terrnasuk jumlah dana yang diperlukan. ~
8.PENUALUMSJAN ::.UMBER DAYA Langkah terakhir di tahap perencanaan adalah pengalokasian sumber daya (jam kerja, hari pengawasan, personil tirn Auditor dan PPUPD dan dana) yang dibutuhkan tim untuk melaksanakan penugasan. Tim disusun dengan mernperhatikan kompetensi dan keahlian secara kolektif sesuai dengan penugasan audit ketaatan yang akan dilakukan termasuk pembuatan surat tugas dan anggaran waktu penugasan. Kompetensi dan pengalaman Auditor dan PPUPD berkontribusi penting rl~J::.1m mrnPnl,1k~n wakru audit c1~,, rnernbuai rencana serta mencegah dan menangkaJ terjadinya tindak pcnyimpangan. Contoh Program Kerja Audit dapai dilihat pada lampzran 6. 19 Audit merupakan satu bentuk pengawasan fungsional yang dilaksanakan oleh APIP melalui proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesionaJ berdasarkan SAIPI.Audit bertujuan untuk menilai kPhPnarnn kP;,k11n1.tl'n rian keandatan inforrnasj merigenai pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan anggaran dengan cara menguji tingkat kesesuaian antara kondisi yang menyangkut area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan yang di audit dengan kricerianya. Dengan melengkapi simpulan atas permasalahan yang diternui, Auditor dan PPUPD memberikan bukti-bukti pendukung serra sirnpulan rekornendasi perbaikan pengendalian. Oleh karena itu dalam melakukan audit ketaatan, Auditor dan PPUPD memberikan keyakinan memadai bahwa area, proses, sistem yang diaudit telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku serta peraturan terkait, kriteria dan ketentuan yang berlaku lainnya. Berikut adalah kerangka t' berfikir dalam melakukan audit ketaatan: Adapun bukti (internal dan eksternal] yang dievaluasi Auditor dan PPUPD adalah semua media informasi yang digunakan oleh Auditor dan PPUPD untuk mendukung¢p.,, 21 '\ rl,:iri pPr::ih1r::in pPnmd,mg-undang::in, kebijakan, prosedur I. Pcngujian dan Pengumpulan Buku Pada tahap ini Auditor dan PPUPD harus menguji matcri/substansi transaksi pelaksanaan area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan secara memadai untuk mempcroleh pembuktian yang Jayak apakah transaksi/kegiatan telah sesuai dengan atau menyimpang Pelaksanaan PKA rinci diharapkan mampu menggali ketepatan PAO yang direrapkan sebelurnnya unruk disarankan dalam penyusunan kelengkapan atribut ternuan baik dalam penyajian kondisi, kriteria, penyebab, akibat, dan pengembangan rekomendasinya sehingga memenuhi syarat untuk dijadikan temuan audit yang baik. Dalam tahap pelaksanaan audit rinci, Auditor dan PPUPD dimungkinkan untuk rncrevisi PKA yang sesuai kondisi yang ditemui. T"h"n nl'laks;:,n;:,an IPrdiri dari· ' , . Tim menyusun prioritas dengan memilih kondisi mana yang ::il(an didab uh ikan auditi sehagaimana terr-anrurr, dalam FAO. Apabila diperlukan dapat dilakukan sampling atas kegiatan yang ada, baik yang dikerjakan sccara swakelola maupun dengan kontrak. Tim menentukan tujuan audit untuk masing- masing masalah sesuai prioritas yang telah ditetapkan. B. PELAKSANAANPKA RINCI A. PENETAPAN URUTAN PRIORITASYANG AKAN DILAKUKAN AUDITRlNCI BESERTA TUJUAANNYA Kegiatan audit rinci adalah audit yang dilakukan secara lebih mendalam berdasarkan laporan basil evaluasi SP! yang dituangkan kedalam PKA Rinci untuk memperoleh pembuktian hahwa kondis! ter+enru mernang terjadi dan mengernbangkannya sehingga diperoleh atribut temuan secara lengkap. Audit rinci mengikuti tahapan sebagai berikut:
a.Syarat kualitatif bukti mencakup 3 (tiga) atribut, yaitu relevan, absah, dan handal; 1) Relevan menyatakan bahwa bukti itu mempunyai hubungan yang logis dengan dan arti penting bagi temuan audit yang bersangkutan. 2) Absah menyatakan bahwa bukti itu didasari oleh argumentasi yang benar dan informasi yang akurat. 3) Handal menyatakan bahwa bukti itu dapat diandalkan yang menunjukkan konsistensi hasil dalam arti bahwa jika inforrnasi diuji/ diukur hasilnya tetap dan selain itu dapat diverifikasikan. 4) Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh Auditor dan PPUPD untuk mendukung argumentasi, penrlapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan cingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriteriannya.
b.Syarat-syarat bukti audit yang handal ada empat syarat yaitu disebut REKOCUMA masing-masing sebagai berikut: 1) Relcvan: Bukti audit harus relevan dan logis mendukung atau menguatkan pendapat atau argumen yang berhubungan dengan tujuan dan kesimpulan audit. 2) Kompeten: Bukti audit dikatakan kompeten apabila bukti yang diperoleh berasal dari sumber yang independen dan dapat dipercaya serta teijamin keakuratannya. Kompeten atau tidaknya suatu bukti rlirt>ng11n.1hi oleh surnber bukti, cara mendapatkan bukti, dan kelengkapan persyaratan yuridis bukti tersebut. 3) Cukup: Bukti yang cukup berkaitan dengan jurnlah dan nilai keseluruhan bukti berarti dapat mewakili t 22 kualirar if' argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam mcyakinkan tingkat kesesuaian kondisi dengan kriterianya. Bukti harus memenuhi syarat kuantitatif dan APIP harus mengumpulkan dan menguji bukti untuk mendukung kesimpulan dan temuan audit. Dalam standar audit menyatakan bahwa Auditor dan PPUPD harus mengumpulkan dan mcnguji bukti untuk mendukung simpulan dan temuan audit. Bukti yang diperlukan untuk mPn<i11ki1netemnan d"p;:i1 berupa hukti yang diperoleh dari pengarnaran, observasi, tanya jawab, serta dokumen 1) Bukti pengakuan hasil wawancara atau pernyataan dari pihak yang terlibat; 2) Bukti berupa dokumen terdiri dari peraturan, laporan, risalah, memorandum, pengendalian, kutipan dari catatan pembukuan, bagan, dan k<"tf'ntmm mengenai arus rlnk11mPn, sistem yang dirancang, struktur organisasi dan bagan fungsinya: 31 Bukti yang diperoleh dari analisis informasi yang dihirnpun oleh Auditor dan PPUPD. Pengumpulan bukli selanjutnya masih harus diuji dengan menggunakan teknik reviu dokumen, wawancara, konfirmasi, observasi, kuesioner serta pembandingan dan f'PnPlusllran hingga bnkti asal, Selain untuk mendukung simpulan audit ketaatan pada suatu area, proses, sistem, Iungsi, program/kegiatan auditi, bukti yang dikumpulkan dan diuji juga merupakan bukti yang mendukung ada atau tidaknya kelemahan dalam SPT pada auditi serta bukti yang~ 23 atau menggambarkan keseluruhan kondisi yang dipermasalahkan serta jumlahnya memenuhi syarat untuk mendukung temuan Auditor dan PPUPD. 4) Material: Bukti material adalah bukti yang mempunyai nilai yang cukup berarti dan penting bagi pencapaian tujuan organisasi. Materialitas dapat dilihat antara lain: besamya nilai uang, pengaruh terhadap kegiatan, ha! yang menyangkut tujuan audit, pentingnya menurut peraturan perundangan, kcinginan pcngguna laporan, kegiatan yang pada '""'' ""nit <iil"k11k::mse<l,.ngjl'lrli perhl'lti,m umurn 24
2.Evaluasi Bukti dan Pengambilan Simpulan Pelaksanaan dan teknik audit menghasilkan bukti-bukti yang membantu Auditor dan PPUPD untuk dapat menilai efektivitas pengendalian intern. Beberapa pertanyaan yang harus dijawab Auditor dan PPUPD untuk menilai ketaatan suatu area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan:
a.Apakah area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan telah direncanakan dengan baik?
b.Apakah area, proses, sistem, fungsi, prograrn/kegiatan telah diselenggarakan sesuai ketentuan?
c.Apakah pengendalian yang ada dan diterapkan sudah membantu pencapaian tujuan organisasi? Untuk mejawab pertanyaan-pertanyaan ini, Auditor dan PPUPD internal harus mengambil kesi.mpulan berdasar informasi/bukti yang didapat sejak tahap perencanaant sampai pelaksanaan penugasan. rrmrnh Kertas: Kerja Penqujion Data A11rlit dopot dilihat pada Lampiran 7. rnendukung ada/ tidaknya ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan identifikasi potensi tindak penyimpangan. Pengujian dilakukan sesuai PKAyang telah ciitPt::irk::in pada rahap perencanaan. Dalarn setiap pengujian yang dilakukan, hasilnya didokumentasikan ke dalam kertas kerja audit (KKA). KKA yang baik harus mencerminkan: 1) Kegiatan audit mulai dari perencanaan, survey pendahuluan, evaluasi pengendalian intern, pengujian substantif, simpulan dan permasalahan/temuan hasil audit, berita acara pembahasan hasil audit, sampai dengan pelaporan dan tindak lanjut basil audit, 2) Langkah-langkah audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh dan simpulan- simpulan hasil audit. Langkah-langkah Kerja dalam PKA yang telah dilaksanakan menghasilkan data beserta penarikan simpulan hasil audit didokurnentasikan dalam KKA. sangat utama diperhatikan adalah apakah temuan audit yang dibuat Auditor dan PPUPD merupakan jawaban atas ~ 25 "\ Dalam menyusun suatu temuan audit ketaatan, hal yang pengembangan temuan menjadi lebih efektif. Terdapat duajenis ternuan, yaitu:
a.Temuan Positif yang harus dimuat di dalam laporan audit, terutama ternuan yang berpengaruh terhadap peningkatan motivasi dan mernberikan apresiasi atas area, proses, sistern, fungsi, program/kcgiatan yang telah clilaks::.Tlakan tepat waktu dan kualiras yang lebih baik dari rencana kepada auditi;
b.Temuan Negatif, antara lain meliputi: 1) Penyimpangan/penggelapan 2) Kelemahan sistem atau prosedur 3) Aktivitas yang tidak benar/tepat Apabila dijumpai kelemahan atau kekurangan yang p=nting. maka Auditor dan PPUPD harus menyusun rencana pengembangan semua aspek yang berhubungan dengan masalah tersebut dengan tepat dan segera. Input yang digunakan dalam kcgiatan "Penyusunan Ternuan Hasil Audit" adalah:
a.Tujuan audit;
b.Kriteria yang telah ditetapkan; <' Rukti audit [relevan, kornpetc n, cukup, material); clan
d.Kesimpulan hasil pengujian bu.kti. sehinggarernuan,unsur-unsurnerlu •
3.Pengembangan Temuan dan Rekomendasi Setelah dilakukan pengujian, pengumpulan bukti, evaluasi bukti, dan menyusun simpulan, Auditor dan PPUPD internal harus menyusun temuan (finding). Temuan berpangkal tolak dari perbandingan kondisi (apa yang sebenarnya terjadi) dengan kriteria (apa yang seharusnya terjadi menurut peraturan yang ada], mengungkap akibat yang ditimbulkan dari perbedaan kondisi dan kriteria tersebut serta mencari penyebabnya. Pengembangan cemuan sangat menentukan keberhasilan tugas audit. Untuk itu, Auditor dan PPUPD rncnunjukkan realiias yang ada dariKondrsi suatu t 26
a.Kondisi (kekurangan atau kclemahan apa yang sebenamya terjadi). Unsur/atribut temuan antara lain:
a.Berdasarkan kesirnpulan hasil pengujian bukti, apabila terdapat perbedaan (gap) yang signifikan antara kondisi dan kriteria, tentukan apakah perbedaan tersebut positif atau negatif. Perbedaan positif terjadi apabila kondisi yang ditemukan sama atau lebih baik daripada kriteria. Perbcdaan negatif terjadi apabila kondisi yang ditemukan tidak sesuai / mencapai kri teria.
h.~;,ingRt dirnungkinkan, Auditor dan PPUPD menemukan suatu konclisi yang telah memenuhi atau melebihi kriteria yang disebut temuan positif. Auditor dan PPUPD perlu mempenimbangkan relevansi temuan positif dengan tujuan audit. Apabila temuan tersebut relevan terhadap tujuan audit, maka Auditor dan PPUPD perlu mengungkap ha! iersebut dalam Laporan Hasil Audit berupa apresiasi di bab penutup,
c.Dalam hat Auditor dan PPUPD menemukan kondisi yang tidak memenuhi kriteria, yang disebut sebagai temuan negatif, Auditor dan PPUPD perlu mengidentifikasi unsur- unsur temuan hingga menjadi suatu temuan audit dengan atribut yang lengkap atau tidak cacat, agar segera dilakukan tindak lanjut oleh auditi. diiuangkan dalam tujuan audit yang telah ditetapkan. Temuan audit (utuh & tidak cacat) seharusnya berisi k<'!':impnls:in h;,i!Sil pc>nguji;,in aras hukti audit yl'lng diperoleh Auditor dan PPUPDdalam usahanya untuk mencapai tujuan audit yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan memberikan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti oleh auditi. Langkah- langkah yang diperlukan dalam kegiatan menyusun temuan audit adalah sebagai berikut: sementara/hipotesis yang telahpertanyaan/ dugaan 27 3) Tidak adanya kebijakan/prpsedur yang memadai untuk melaksanakan suatu area, proses, sistem, ~ fungsi. program / kegiatan: baik; program/easaranRPJMD/RPJMN; 3) Ketentuan pimpinan organisasi yang harus ditaati/ dilaksanakan; -+) Pengcndalian intern yang andal; 5) Tolok ukur keberhasilan, efisiensi dan kehematan; dan 6) Standar dan norma/kaidah. Kriteria yang diperoleh harus diuji dan dianalisis secara tepat dan setelah itu baru dapat digunakan sebagai tolok ukur atau pembanding dengan kondisi yang dijumpai.
c.Sebab (mengapa terjadi perbedaan antara kondisi dan kriteria). Penyebab merupakan ha! yang penting apabila ditinjau dari tujuan audit yaitu untuk menghasilkan rekomendasi ke arah perbaikan di masa datang. Penyebab ini mengungkap tentang mengapa terjadi ketidaksesuaian antara kondisi dan kriteria. Contoh penyebab antara lain: 1) Pernbagian tugas dan wewenang belurn rtitetapkan sccara jelas; 2) Koordinasi dalam pelaksanaan area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan tidak beijalan dengan kondisi, Auditor dan PPUPD harus mengumpulkan bukti yang relevan, kompeten, cukup dan material.
b.Kriteria (apa yang seharusnya terjadi). Kriteria adalah standard, ukuran atau harapan (expectation), antara lain berupa: 1) Peraturan perundang-undangan yang berlaku; 2) Program/kegiatan Auditi yang selaras dengan yang menunjukkan adanya kelemahan. Untuk menyatakanataukekurangan fungsi,sistern,proses,pelaksanaan area, program/kegiatan 28 tuangkanlah t scmua alternatif berikut alasannya rnasing-rnasing. tinriak lanjut atas rekornendasi tidak dilakukan; 4) Dapat dilaksanakan oleh auditi; dan 5) Apabila ada altematii perbaikan apabila melaksanakan area, proses, sistern, fungsi, program/ kegiatan; 2) Merevisi atau mernperbaiki prosedur/sop agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Rekomendasi harus jelas: 1) Ditujukan kepada siapa; 2) Mengarah pada tindakan nyata; 3) Konsekuensi yang akan timbul rangkadalamkcbijakan/ aturanl) Menvusun Coruoh rckomendasi: 4) Belum ditetapkannya Standar Saluan Biaya (SSB) dan Standar Satuan Harga (SSH); dst. Hal yang perlu dipahami seorang Auditor dan PPUPD secara baik adalah rnengeksplore penyebab terjadi penyimpangan, karena bisa saja kriteria atau aturannya yang kurang tepat dan perlu diperbaiki serta disempumakan.
d.Akibat dan dampak (apa akibat dan dampak yang ditimbulkan dari adanya perbedaan antara kondisi dan kriteria}. Akibat dapat berupa kemungkinan yang akan terjadi maupun yang telah terjadi.
e.Rekomendasi (apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya). Rekomendasi adalah usulan rencana perbaikan yang diberikan oleh Auditor dan PPUPD internal untuk menutup gap antara kondisi dan kriteria. Rekomendasi harus dirancang guna: l) M"mr<'rhaiki kelernahan (menghilangkan penyebab]; dan 2) Meminimalisasi akibat dari kelemahan yang ada. Hasit pelaksanaan PKA rind yarg telah ditetapkan, dituangkan ke dalam kertas kerja audit oleh Auditor dan PPTJPI") y::.11g hl"r,;:angki.ltan sesuai rf,.ng,m penugasannye bcrdasarkan PKAaudit rind. KKA adalah dokumen audit yang mernuat data cacatan pembuktian yang dikumpulkan oleh Auditor dan PPUPD selama berlangsungnya audit mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap pengkomunikasian hasil ~ 29 C. PENYUSUNAN KERTASKERJAAUDIT
f.Jika ditemukan indikasi yang mengandung unsur kerugian negara/ fraud yang relevan dengan tujuan audit, maka Auditor dan PPUPD perlu melakukan pendalaman auditnya sarnpai menjadi temuan audit. lndikasi yang tidak relevan dengan tujuan audit, perlu didokumentasikan secara m"'madai dalarn KKA dan akan ditindaklanjuti pada jenis audit lain yang sesuai.
g.Auditor dan PPUPD mengomunikasikan konsep temuan audit dengan pimpinan auditi uncuk mendapatkan klarifikasi. Tujuan dari komunikasi konsep temuan audit dengan auditi adalah untuk memvalidasi konsep temuan yang telah dikembangkan oleh Auditor dan PPUPD.
h.APIP rnenyampaikan Ternuan Audit kepada pimpinan auditi yang diaudit melalui berita acara hasil audit. Output yang dihasilkan dari kegiatan "Penyusunan Temuan Hasil Audit" adalah: 1) Konsep Ternuan Audit; 2) Serita Acara Temuan Audit; 3) Tanggapan resmi tertulis atas Serita Acara Temuan Audit. Dalam memberikan/rnerumuskan rekomendasi, Auditor dan PPUPD harus memperhatikan: 1) Biaya yang akan terjadi dalam mengimplementasikan rekornendasi harus tidak melebihi manfaat yang akan diperolehnya; 2) Jika terdapat beberapa alternatif rekomendasi dengan biaya yang terkait, harus diusulkan; dan 3) Rekomendasi harus dapat dilaksanakan; 30 D. PENDOKUMENTASlAN KERTAS KERJA AUDIT KKA perlu didokumentasikan dengan baik, baik hard maupun soft file nya disimpan di dalam central file lnspektorat. no1<1.1mentasi disimpan secara tertib dan sisternatis serta berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan audit intern sehingga dapat mendukung simpulan, fakta, dan + rekomendasi AP!P. ' pPngi:>wAs:an KKA rlin•vin olch kPttl<l tim/supervisor sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Contoh Penyusunan Kertas Kerja Audit dapat dilihat pada. Lampiran 8 dan 9. mutupengendalian dan monitoring tindakreferensi baik untuk audit berikutnya lanjut maupun sebagai sarana audit. KKA berisi metodologi yang dipilih, prosedur yang ditempuh, bukti audit yang ditemukan, dan sirnpulan audit yang diambil selama audit untuk mendukung laporannya. t nforrnasi y::1ng rlimuM dalam KKA han1s mPmACTAi, kompeten, relevan, dan berguna untuk memenuhi rujuan penulisan serta mernberikan dasar yang kuat untuk temuan audit dan rekomendasinya. Tujuan KKA adalah rnendokumentasikan informasi yang diperoleh selama audit, melalui interview, penelaahan peraturan-peraturan, analisis atas sistem dan prosedur, ohsPrv::1si at::1is kondisi, maupun pengujian transaksi dan mengidentifikasi serta mendokumentasikan temuan audit sebagai sarana untuk mencari hubungan berbagai fakta yang didapat, membandingkan, menilai/mengukur besamya pengaruh sebuah temuan atau kelemahan. Sasaran KKA yaitu untuk rnendukung pembuatan Japoran hasil audit, membantu Auditor dan PPUPD saat pembahasan masAl::1h rlPngAn pih::11<; yang diperiksa, menjadi me<i.iareview dan penilaian kecukupan teknik serta prosedur audit dalam supervisi selama pelaksanaan PKA, berfungsi sebagai bahan pembuktian apabila terjadi tuntutan dari auditi atau sewaktu. Auditor dan PPUPD menjadi saksi ahli, berperan sebagai 31 E. PENYUSUNAN SlMPULAN DAN TEMUAN SEMENTARA Bcrdasarkan pelaksanaan audit, Auditor dan PPUPD mcnyusun simpulan dan temuan-temuan sementara hasil Al •rlit yAng hPrp1mgkal tolak dari perbandingan antara kondisi (apa yang sebenarnya terjadi) dan kriteria (apa yang seharusnya terjadi), Auditor dan PPUPD mengungkap akibat yang ditimbulkan dari perbedaan kondisi tersebut serta mencari penyebabnya, dan memberikan rekomendasi perbaikannya, kemudian menuangkan simpulan hasil audit dan daftar temuan sementara ke dala.m konsep Berita Acara Hasil Audit rlpng<'n <llrih11t 1Pngkap yang rnencakup kondisi, kriteria, akibat. sebab, rekomendasi. Contoh Kertas Kerja Mairik: Penqelompokari Temuan Audit dapat dilihal pada Lampiran 10. P. PEMl:3AHASAN SIMPULAN, TEMUAN SEMENTARA, DAN HASIL AUDITDENGAN AUDIT! Ketua Tim perlu mengelompokkan temuan ke dalam 2 (dua] golongan yaitu:
1.Temuan yang masuk Laporan Hasil Audit;
2.Hal yang perlu diperhatikan, hanya sebagai catatan, komentar yaitu temuan yang tidak begitu serius tetapi merupakan penyimpangan dari ketentuan dan perlu dikomunikasikan dengan auditi untuk menjadi perhatian auditi. Ketua Tim bertanggung jawab atas pengaturan jadwal pembahasan simpulan dan temuan hasil audit. Hasil pembahasan dituangkan dalam risalah yang memuat temuan yang sudah ditindaklanjuti dan temuan yang akan dimasukka» ke dalam Laporan Hasil Audit serta tanggapan dari auditi. Serita Acara Hasil Audit yang disusun oleh Tim Auditor dan PPUPD mencakup:
l.Data Umum Auditi Data umum berisikan nama auditi, dasar audit, tujuan audit, sasaran audit, lingkup audit, hasil audit terbatas jumlah tPm11a.n dan keborosan, dan kcbocoran, serta t 32 pendahuluan yang berisikan:
a.Dasar audit;
b.Waktu pelaksanaan audit;
c.Periode/tahun anggaran kegiatan yang diperiksa;
d.Tujuan audit;
e.Sasaran audit; [. Ruang lingkup audit;
g.lnformasi audit;
2.Uraian Hasil Audit Uraian hasil audit berupa temuan dengan atribut lengkap, judul temuan, kondisi, sebab, akibat, tanggapan auditi, komentar Auditor dan PPUPD, dan konsep rekomendasi.
3.Apabila di dalam audit ditemukan indikasi penyimpangan yang signifikan yang mengarah kepada kerugian negara, maka Tim dapat mcngajukan saran audit investigasi. Namun, apabila ditemukan masalah konstruksi yang signifikan, tim dapat mengajukan saran audit konstruksi.
4.Kesirnpnlan dan rekomendasi.
b.Sirnpulan Hasil Audit Simp11lsan h::isil a udir hian1s rl::ip,:it mPnj::iwsah rujuan audit yang telah ditetapkan sebelumnya terkait penilaian BAB JV PENGKOMUN!KASIANHASIL PENGAWASAN DAN MONITORINGTINDAKLANJUT Kegiaran dalarn komunikasi hasil audit ketaatan melipuii penyusunan konsep Laporan Hasil Audit (LHA) termasuk penyusunan rekomendasi dan simpulan audit, perolehan tanggapan atas simpulan dan rekomendasi, penyusunan dan penyampaian LHA serta monitoring dan tindak lanjut hasil audit. A. PENYUSUNANKONSEPLAPORANHASTL AUDIT Standar Auditor dan PPUPD Internal Pcmerintah Indonesia (SAIPT) mensyaratkan bahwa suatu laporan hasil audit intern harus mencakup hal-hal di bawah ini:
1.Pernyataan bahwa Audit dilakukan sesuai dengan Standar Audit APIP dalam menjalankan tugas auditnya diwajibkan untuk rnengikuti standar audit yang ada. Standar Audit yang digunakan oleh APIP adalah Standar Auditor dan PPUPD Intern Pernerintah Indonesia yang diterbitkan oleh Asosiasi A11rlitnr rl;:m PPUPD lnt"m Pernerintah lnclnnC",siA (AAIPI).
2.Tujuan, lingkup, dan metodologi Audit Suatu laporan basil audit harus memuat tujuan, lingkup, dan metodologi audit. APIP harus menjelaskan alasan mengapa suatu area, proses, sistern, fungsi, program/kegiatan diaudit, apa yang diharapkan atau dicapai dari pelaksanaan audit, apa yang diaudit, dan bagaimana r-ara audit dilakukan.
3.Hasil audit berupa temuan audit, simpulan, dan rekomendasi
a.Temuan Audit Temuan audit rnerupakan 'potrct' kenyataan yang ditemukan AP!P dalam membandmgkan kondisi dan kriteria, PPUPD sebaiknya melakukan pembahasan intern yang perlu dihadiri seluruh tim audit sesuai surat tugas, Pembahasan intern sebaiknya dipimpin oleh pejabat pengendali teknis. Pembahasan intern bermanfaat untuk memastikan kembali bahwa isi dari notisi hasil audit telah didukung dengan bukt! yang relevan, kompeten, cukup, dan material serta untukt 34 DANSIM PULANATASTANGGAPANB. PEROLEHAN REKOMENDASl Sebelum melaksanakan pembahasan akhi.r, Auditor dan
4.Tanggapan pejabat yang bertanggungjawab atas hasil audit APIP hai us rnendapatkan tanggapan tertulis dan resmi atas ternuan, simpulan, dan rekomendasi audit dari pejabat berwenang auditi/OPD yang diaudit. Dalam memenuhi persya.ratan kualitas kornunikasi yaitu adil, lengkap, dan obyektif, audit semaksimal mungkin mengupayakan adanya reviu dan tanggapan dari auditi sehingga diperoleh suatu laporan yang obyektif karena tidak hanya mengemukakan f~l<-t::i <fan pendapat Auditor dan PPLTPD saja, melainkan memuat pula pendapat/tanggapan dan rencana tindak yang dilakukan oleh auditi. 3) Dicujukan kepada pihak yang mernpunyai wewenang unruk bertindak; dan 4)Dapatdilaksanakan. 2) Berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik; meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan auditi yang diaudit. Suacu rekomendasi akan bersifat sangat koristruktif / mem ban gun apabila: I} Diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang gun apenyimpangantindakterjadiberpotensi
c.Rekomendasi APIP harus menyampaikan rekomendasi kepada auditi untuk memperbaiki area yang menjadi penyebab tujuan area, proses, sistern, fungsi, program/ kegiatan tidak tercapai, meminimalisir timbulnya dampak, serta area yang C. PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL AUDIT Selanjutnya, Auditor dan PPUPD harus menyusun konsep laporan sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah lnrlnnPsja. (~tandar 3340, AA.IP!). dirnana konsep laporant 35 Hasil dari pembahasan akhir didokumentasikan da.lam bentuk berita. acara pemba.hasan hasil audit yang memuat informasi rnengenai hasil kesimpulan audit, rekomendasi yang disepakati maupun yang tidak disepaka.ti yang perlu dibahas lPJ:,ih la.nj11t rf:;,n clilrnm,1nikasikan kepada pimpinan tertinggi organ isa.si. Contoh Berita Acara Exit Conference dapat dUihat pada l,ampiran 11. Agar pembahasan akhir dapat efektif menghasilkan kesepakatan, pembahasan akhir harus dihadiri oleh pihak ya.ng rnernpunyai ja.h11tanclan kewenangan dalam pengambilan keputusan baik dari pihak Auditor dan PPUPD maupun auditi. Adapun tujuan dari pembahasan akhir yaitu:
1.Mengklarifikasi kesahihan simpulan, penilaian dan temuan hasil Audit;
2.Memberikan kesempatan kepada auditi apabila terdapat perbedaan atas temuan tersebut, dengan penjelasan rji<:Prt::1kf'n bukti/dokumon yang bclum diperoleh Auditor da.n PPUPD:
3.Memperoleh kesepakatan/ kesediaan auditi untuk melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan;
4.Mernperoleh rencana tindak perbaika.n. pembicaraan akhir dengan auditi. Proses dan hasil pPla.ks,inl'lan pembahasan intern tirn perlu dldokumentaslkan di dalam Kertas Kerja audit. Untuk memperoleh tanggapan atas simpulan dari hasil pengkomunikasian hasil audit maka perlu dilakukan pembahasan akhir secara formal dengan auditi. audit agar melakukan menyamakan persepsi di antara seluruh tim memiliki pendapat yang sama pada waktu 36 mengkomunikasikan informasi yang telah diperbaiki kepada semua pihak yang telah menerima laporan tersebut. Menurut SAIPJ, bentuk pengkomunikasian hasil audit dapat dibual dalam benruk surat dan bentuk Bab. Laporan bentuk surat digunakan apabila: 1) dari hasil audit tida.k diidentifikasi h<111yRk r<1kt::i yang signifikan untuk dikomunikasikan atau 2) ~ harusPPUPDdanAuditorinstansipimpman Auditor dan PPUPD dapat membuat ikhtisar hasil audit sampai dengan tanggal penghentian dan menjelaskan alasan penghentian audit (standar 4060, AAIPT), jika audit dihentikan sebelum berakhir dan Auditor dan PPUPD tidak mengeluarkan 1::ipnran ha,sil audit. Alasan penghentian audit barus dikomunikasikan secara tertulis kepada auditi dan pejabat yang berwenang sesuai dengan SAIPJ (Standar 4000, SAJPI) Auditor dan PPUPD harus mengkomunikasikan dan mendistribusikan hasil penugasan audit intern kepada pihak yang berkepentingan yang sesuai dengan ketentuan peraturan pcrundang-undangan yang berlaku. Jika penyampaian laporan
3.Menjadi dasar bagi auditi dan instansi terkait untuk melakukan tindak perbaikan
4.Memudahkan pernantauan tindak lanjut hasil direviu secara berjenjang mulai dari pengendali mutu, pengendali teknis, hingga pejabat yang berwenang. Adapun media dan sarana yang digunakan oleh Auditor dan PPUPD selama pross-s penyusunan laporan hasil audit adalah notisi audit, pembahasan akhir, dan konsep laporan, Berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah lndonesia (Standar 4000, MIPI), Auditor dan PPUPD harus mengkomunikasikan hasil audit intern. Tujuan dari pengkomunikasian hasil audit adalah:
l.Mcnyampaikan hasil penugasan audit kepada auditi dan pihak lain yang herwenang
2.Menghindari kesalahpahaman terhadap basil penugasan audit intern 37 D. MONITORING TlNDAK LA.N'JUT Berdasarkan SAJP!, Paragraf 1400 menyebutkan bahwa Auditor dan PPUPD harus memantau dan mendorong tindak lanjut atas simpulan, Iakta, dan rekomendasi audit. Pemantauan tindak lanjut dilakukan agar auditi memperbaiki, memahami kelemahan dan kekurangan yang ada dan segera mungkin memperbaiki sesuai saran Auditor dan PPUPD.Selain itu, Auditor dan PPUPD harus memantau pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan auditi untuk memastikan bahwa semua rekornendasi telah dilaksanakan dan mencapai outcome dari audir ketAMAn sPrtfl rnernasukkan kegiAtAn pemantauan tindak lanjut dalam rencana strategis maupun tahunan. Kewajiban pelaksanaan tindak lanjut berdasarkan PP 60 Tahun 2008 pasal 43 menyebutkan bahwa pimpman instansi/ Auditi wajib melakukan tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya. Apabila dalam jangka waktu 60 hari setelah laporan hasil audit diterirna berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan, Pernantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional, kepada pihak yang mengabaikan akan dikenai san.ksi pidana dan atau sanksi administrasi berupa surat peringatan pertama. Surat peringatan kedua dapat diberikan jika dalam satu bulan setelah surat peringatan pPrtflrn>l helurn flrlA tindak lanjut dan jika tidak ada tindak lanjut sarna sekali maka dapat dibuatkan surat kepada l pcmimpin organisasi Auditi. terdapat informasi yang harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh auditi/OPD sebelum penugasan berakhir. Laporan bentuk bab digunakan apabila dari hasil auriir rliirlPntifikAsi hAnyAk fAktA signifikan yang pt>rlu dikornunikasikan. Contoh Laporati Hasil Audit Ketaatan dilihal pada Lampiran 12. 38 Audit bertujuan rnenilai apakah area, proses, sistern, fungsi, program/kegiatan audili telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. B. Tujuan Audit (Survey Pendahuluan) Tujuan survey pendahuluan adalah mendapatkan gambaran umum m<-'ngPnAi At1rliti, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyelenggaraan area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatant termasuk kriteria-kriteria yang diterapkan. proses, sistem, fungsi, tahun anggaran Program Kerja Audit Survey Pendahuluan A. Survey Pendahuluan Audit ini adalah penilaian terhadap area, programj kcgiatan , periode Tanggal Dircview oleh (Nama &. Parat) Tanggal PKA Survey Pendahuluan Nama Kcgiatan Sasaran Audit Tahun Anggaran Audit Ketaatan Program/ Kegiatan Disusun PEMERJNTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT INSPEKTORA T DAERAH JI. Daniel Daeng Nabit - labuan Bajo - Email:inspektoratmabar@yahoo.co.id Lampiran Pedoman Nomor 1 39 I Penle•Aaan Unaur Hull Penjlaian Diisi dengan hasi1 Dokumen yang penilaian atas No. Unsur Pengendalian Intern direuiu dan teknik pengendali.an intern penilaian dan rekomendas, pengendalian intern untukperbaikan atas lcelemahan penaeru:lalian intern ( 1) (2) (3) (4) !'•. !..INGKUNGlt ..~ PENGE~?Dl'..LL"'~~ ~_Jntc~tas dan Nil_!l1 Etika ---- - I !Apab,la terdapat pcnyimpangan, tclah ~ 1Tclah dilakukan ldilakukan undakan disiplin yang tepat Teknik: Wawancara sanksi disiplin atas I. dan reviu dokumenlatas penyimpangan terhadap kebijakan 'I rt ira n PP ri I ak LI penyimpangan I ('"1 prol'P<h1r M'lll pPIRngg,irnn aruran perilaku terhadap aturan perilaku Teknik: Wawancara !Para pclaku program memahami dengan masyarakat Belum ada mengenai penjelasan pcran lkeb•i,::1,k-:i~" ........ozram "S..."'"' mencatur pelaksanaan masing-masing 2. I° ·J--- ......... ,... b" ....... .? ·o · · ··o · hubungan antar pelaku program dengan program dan reviu pelalru dalam masyarakat pedoman umum pedoman umum pelaksanaan pelaksanaan program program 11 Komitmen untuk Kompetensi Penempatan personil sesuai dengan 1. eengetahuan can keahlian yang 1dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas I Audit Ketaatan Program/ Kegiatan Disusun oleh: Audit .... (Nama&Paraf) Tanggal Direview oleh (Nama & Paraf) Tanggal Kertas kerja Evaluasi SP!I Nama Kegiatan Sasaran Audit Tahun Anggaran : I PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT INSPEKTORA T DAE RAH JI. Daniel Daeng Nabit • Labuan Baio- Ema,l'lnspektoratmabar@yahoo.co.id Lampiran Pedoman Nomor 2 40 - ---- - Penjclasan Unsut Hasil Penilaian Diisi dengan hasil .,_ Unsw.r Pc:::5cn~ Intern Dak-,;;;..en ya1tg penilaian atas '°"""' direuiu dan teknik pengendalian intern penilaian dan rekomendasi penqendalian intern untuk perbaikan atas kelemahari pengendalian intern
c.Batasan Tanggung Jawab Tanggung jawab Auditor dan PPUPD dalam kegiatan ini terbatas pada memberikan keyakinan yang mernadai atas kebenaran dokumen, bukti pendukung, pemberian simputan dan saran yang r!ihPrikirn 1'Ange11ng jawah i::Prflrn formal rlsan msatt>rfol dari output \ alas kegiatan ini rnerupakan ianggung jawab auditi.
1.Dasar Audit Audit dila.ksanakan dengan dasar sebagai berikut:
a.Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pcdoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tcntang Pedoman Tata {;flrA Pt>ngAwAsAn Mas Pt>nyelenggarnAn Pernerintahan Daerah;
c.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pernbinaan dan Pcngawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2017;
d.Peraturan Kepala Daerah .... (Provinsi/Kabupaten/Kota) Nomor.... Tahun.... ten tang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota ; " Surat Perintah Tugas Inspektur (Provinsi/Kabupaten/Kota) Nomor Tanggal.
2.Tujuan, Metodologi, clan Batasan Tanggung Jawab
a.Tujuan Audit Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, kebija.kan dan prosedur yang berlaku serta peraturan terkait yang telah ditetapkan atas area, proses, sistem, fungsi, prograro/kegiatan. h MPtorlologi Aurlit Melakukan penilaian ketaatan melalui perolehan bukti, wawancara, observasi, kuesioner, dsb.
d.Sumber Dana Surnber dana pembiayaan Program pada (OPD) Tahun Anggaran adalah: [aloka si daria dalarn DPA) .................... dengan sasaran . Kegiatan ... .. (Auditi) Tahun Anggaran yang terkait dengan Program .adalah berupa .. , [narna kegiatan},
c.Lokasi Program dan Alokasi Dana Program Tahun Anggaran dilaksanakan pada ....................... sesuai dengan [peraturan perundang- undangan, kcbijakan, dan prosedur yang berlaku) tentang Alokasi dana dalam pelaksanaan area, oroses, sistem, fungsi, program/kegiatan tersebut berasal dari kegiatan dengan satuprogram) merupakan salah yang dibiayai Program (nama .................... (Auditi] monitoring dan evaluasi (pelaporan) area, proses, sistern, fungsi, program/kcgiatan Tahun Anggaran ...
c.Pcriode Audit Tahun Anggaran : (tanggal bulan tahun) sampai dengan (tanggal bulan tahun)
4.lnformasi Audit
a.Tujuan Program Program bertujuan untuk .
b.Kegiatan Program dana,penyalnran/penggunaan
3.Sasaran dan Ruang Lingkup Audit
a.Sasaran Audit Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan atas area, proses, sistern, fungsi, program/kegiatan yang difokuskan pada area yang terdapat risiko ketidaktaatan, meminimalisir tindak penyimpangan atas area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan serta untuk memberi saran perbaikan untuk penguatan pcngendalian.
b.Ruang lingkup Audit Ruang lingkup audit meliputi seluruh aktivitas kegiatan 69 pengendalian adalah .
5.Penilaian atas Struktur Pengendalian Intern Menurut penilaian kami, sistem pengendalian intern atas Program . di Provinsi/Kabupaten/Kota secara keseluruha.n berada pada level (belum ada/rintisan/terdel1.nisi/terkelola dan terukur/optimum) Adapun hasil penilaian untuk masing-masing komponen pengendalian adalah sebagai berikut: i:i Lingkungan Pengendalian Menurut penilaian kami, lingkungan pengendalian program berada pada level (belum ada/ rintisan/ terdefi.nisi/ terkelola dan terukur / optimum), yang terlihat dari: 1) . 2) Dst. Kelemahan-kelemahan yang ctijumpai dari hasil pengujian \ 2) Pejabat Pembuat Komitmen 3) Pejabat Penandatangan SPM 4) Aend::,hi:ira Pengeluaran ............................................ Kabupaten/Kota di Lingkungan adalah sebagai berikut: I) Kuasa Pengguna Anggaran/ Ba rang : . (KPA/8) PerbendaharaanPejabat KuasaLangsung............................................ Atasan/ Atasan
e.Struktur Organisasi Struktur organisasi (Auditi)Tahun Anggaran yang ditetapkan sesuai SK tanggal ten tang Pengangkatan Atasan / Pembantu No Uraian Nilai Keterangan Pembiayaan (Rp)
l.Rekeninz Khusus lOOO Loan AIIB 0004- IDN
2.APBN/APBD a). APBN XXlO b). APBD XXlO Biaya Administrasi Program
3.Swadaya Masvarakat Jumlah xxn, 70 secara lebih rinci disajikan. Namu.n dernikian, masih terdapat kelemahan dari hasil pengujian ' monitoring, yaitu hasil penilaian sistem pengendalian intern program terukur/optimum), yang terlihat dari: 1) 2) Dst. Beberapa kelemahan yang dijumpai dari hasil pengujian aktivitas pengendalian adalah: 1) . 2) Dst.
d.lnformasi dan Komunikasi Menurut penilaian kami, informasi dan komunikasi program berada pada level (belum ada/rintisan/terdefinisi/terkelola dan rerukur I ontimuml, vanz rerlihat dari:J 1 I -' U 1) .. 2) [Dst. Walaupun demikian masih terdapat beberapa kelemahan yang dijurnpai dari hasil pengujian informasi dan komunikasi, yaitu .....
c.Monitoring Menurut penilaian kami, monitoring terhadap program berada pada level (belum ada/rintisan/terdelinisi/lerkelola dan terukur/optimum), yang terlihat dari: 1) .. 2) Dst. danada/ rintisan/ terdefinisi / terkelola(belumlevel
b.Penila.ian Risiko Menurut penilaian kami, penilaian risiko program berada pada level (belum ada/rintisan/terdefinisi/terkelola dan terukur / optimum}, yang terlihat dari: l} . 2) Dst. Kelemahan yang dijumpai dari hasil pengujian penilaian risiko adalah .
c.Aktivitas Pengendalian Menurut penilaian kami, aktivitas pengendalian program berada pada proyek (berkenaan dengan kelengkapan dokumen pengajuan dan persyaratan pembayaran seperti persyaratan NOL; 3) Penyimpangan dan prosedur pengadaan barang/ jasa dari yang telah ditetapkan dalam loan/ grant agreement atau guidelines yang rfitetapk:an [>ihak: lender/ grantor.
b.Ketaatan Dalam Pelaksanaan Prosedur Pengadaan Bahan/ Alat secara umum .. memadai. (Berikari penjelasan. atas hal yang posiiip dan kelemahan yang terjadi, apakah. telah sesu.ai dengan Pedoman Teknis} 1) Rencana pengadaan 2) Cara pengadaan
c.Ketaaran Dalarn Pernbangunan Sarana dan Prasarana memadai. (Berikari penjelasari kondisi yang terjadi baik kebaikan (hal yang positip] maupun kelemahannya jika ada hambatan pelaksa,wan/pembay<lrankorurak] Misal: Hasil pekerjaan [isik: saran.a lingku.ngan telan dilaku.kan sen:ijikasi pekerjaan oleh BKM/ UPL, Fasilitator Teknik, Konsultan (TA lnfrastruktur, Askot lnfrasiruktur},namu.n dalam pe/aksanaannya ... Hasil penilaian keraatan secara lebih rinci disajikan pada Larnpiran ' 71 dengan 1) Kesesuaian peru.ntu.kan/penggu.naan dana kriteria/persyaratanda/am NPPHLN; 2) Keoenorari/ ke.c;e.<:11nicm dolom proporsi pendanaan dengon ynng ditentu.kan dalam loan/ grant agreement; Keabsahan (eligibilitas) pengeluaran-pcngeluar an keuangan
1.Penilaian atas Ketaatan terhadap Ketentuan (area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan) .. Menurut penilaian karni, pelaksanaan (area, proses, sistem, funqsi, program/ kegiatan.l telah (sesuai/tidak sesuai) dengan . (peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku) dengan rincian sebagai berikut:
a.Ketaatan atas Loan Agreement Menurur penilaian karni, ti>r<fapat/tidak terdapat ketidaktaatan*) yang signifikan yang berupa: [uraikari kebaikan/ hal-hal yang positip dan menyimpang dari ketentu.an dalam. loan/ grant agreement yang menyangku.t masing- masing aspek/lingku.pberikut}:
b.Dst.
4.Hal-ha) Penting Lainnya yang Perlu Diperhatikan (Ungkapkan Jika terdapai hal-hal peniinq lainnya yang perlu diperhatikan)
5.Tindak Lanjut Temuan Audit Tahun Sebelumnya Temuan audit tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti sampai pelaksanaan audit ini berakhir Tanggal ... adalah sejumlah ... kejadian dengan nilai sejumlah .... Ringkasan tinda.k Ianjut dan posisi saldo temuan sampai dengan berakhimya audit yaitu tanggaL adalah sebagai berikut:
a.Saldo temuan audit per 20xx (saldo awal) kejadian
b.Tindak Janjut tahun 20xx kcjadian
c.Saldo temuan audit per 20xx (saldo a.khir) kejadian
b.Dst. Kondisi tersebut tida.k sesuai dengan (peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku). Hal ini disebabkan karena . Akibatnya , Kepala (Auditi), telah sepakat dengan permasalahan tersebut dan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Kepala (Auditi) agar: a.
3.Temuan Hasll Audit Berdasarkan Hasil Audit Ketaatan atas .. . . . . . . . . {area, proses, sistem, funqsi, program/ kegiatan) Tahun Anggaran pad a Auditi (Provinsi/ Kafeupaten/ Kota), terdapat kondisi sebagai berikut: a.
2.Kesesuaian Output dengan Tujuan Progra.m Pada umumnya hasil kegiatan Program . pad a . (Provinsi/K::ihupatt>n/Ko1A) tahun (tdah/1ir1Ak sesu;:ii) dengan tujuan program untuk .