Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manokwari Nomor 113 Tahun 2025
- Nomor
- 113
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025A. nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp. 1.535.033.813.075,00 bertambah sebesar Rp134.691.663.706,18 sehingga menjadi Rp1.669.725.476.781,18
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…