DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Bab I Ketentuan Umum: Menetapkan definisi istilah-istilah penting seperti daerah, pemerintah daerah, perangkat daerah, retribusi, bangunan gedung, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bab II Ruang Lingkup: Menyatakan bahwa ruang lingkup peraturan ini meliputi pembebasan Retribusi PBG bagi MBR serta kriteria MBR. Bab III Pembebasan PBG bagi MBR: Mengatur bahwa pembebasan retribusi diberikan untuk Retribusi PBG berdasarkan penetapan Bupati atau permohonan wajib retribusi, dan berlaku satu kali. Bab IV Kriteria MBR: Menjelaskan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan besaran penghasilan, status perkawinan, dan kemampuan membayar biaya pembangunan atau perolehan rumah layak huni. Bab V Ketentuan Lain-Lain: Menegaskan bahwa pelaksanaan pemberian pembebasan Retribusi PBG mengacu kepada peraturan bupati mengenai tata cara pemungutan retribusi daerah. Bab VI Ketentuan Penutup: Menetapkan bahwa peraturan bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Melawi.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…