DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas diberikan kepada: a. PNS dan CPNS; b. PPPK; c. Bupati dan Wakil Bupati; d. pimpinan dan Anggota DPRD; e. pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; dan f. pegawai non pegawai aparatur sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…