4.Kegiatan Uji Lapang/Geladi Lapang Merupakan latihan di lapangan bertujuan untuk menguji/evaluasi perencanaan bidang operasi. Geladi lapang melibatkan sumber daya yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. DAFTAR ISTILAH DAN SINGKATAN Daftar Istilah 1. 2. 3. 10. 11. 12. 13. 14. 15. Aktivasi adalah mengaktifkan dokumen (rencana kontinjensi) sebagai pedoman/acuan dalam penanganan darurat. Ancaman bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Kapasitas adalah kombinasi semua kekuatan, atribut, dan sumber daya yang tersedia dalam organisasi, komunitas atau masyarakat untuk mengelola dan mengurangi risiko bencana dan memperkuat ketahanan (UNISDR, 2017). Kerentanan adalah kondisi yang ditentukan oleh faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan atau proses yang meningkatkan risiko individu, komunitas, asct atau sistem terhadap dampak bahaya (UNISDR, 2017). Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Komando adalah kewenangan untuk memberikan perintah, mengoordinasikan, mengendalikan, memantau dan mengevaluasi upaya penanganan darurat bencana. Penanggulangan bencana adalah upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Perencanaan kontinjensi adalah proses manajemen yang menganalisis risiko bencana dan menetapkan pengaturan di muka untuk memungkinkan respons yang cepat, tepat dan efektif (UNISDR, 2017). Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko) adalah institusi yang berfungsi sebagai pusat komando operasi penanganan darurat bencana yang merupakan posko utama di dalam Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan darurat bencana. Pos Lapangan Penanganan Darurat Bencana adalah institusi yang berfungsi secara langsung sebagai pelaksana operasi penanganan darurat bencana baik di lokasi bencana, sekitar lokasi bencana maupun lokasi pengungsian. Pos Pendamping Penanganan Darurat Bencana adalah penanganan darurat bencana melalui pos pendamping nasional penanganan darurat bencana, pos pendamping penanganan darurat bencana provinsi, dan pos pendamping penanganan darurat bencana wilayah. Pos Pendukung Penanganan Darurat Bencana adalah institusi vang berfungsi membantu kelancaran akses masuk, keluar, dan mobilisasi/distribusi bantuan penanganan darurat bencana dari luar wilayah terdampak. Prosedur tetap adalah dokumen memuat rincian tugas/peran para pemangku kepentingan dalam penanganan situasi darurat bencana. Bentuk dokumen 4. 5. 6. 7. 8. 9. pnvw Mp 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. vihara RG 57 ini meliputi, siapa, melakukan apa, kapan dan bagaimana cara melakukannya beserta alur aktivitasnya. Rencana Kontinjensi (Renkon) adalah dokumen yang disusun melalui suatu proses perencanaan penanganan situasi darurat bencana pada jenis bahaya tertentu, dalam keadaan yang tidak menentu, dengan skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat dan ditetapkan secara formal. Rencana Operasi Darurat Bencana adalah suatu proses perencanaan tindakan operasi darurat bencana dengan menyepakati tujuan operasi dan ketetapan tindakan teknis dan manajerial untuk penanganan darurat bencana dan disusun berdasarkan berbagai masukan penanganan bencana termasuk rencana kontinjensi dan informasi bencana untuk mencapai tujuan penanganan darurat bencana secara aman, efektif dan akuntabel. Risiko Bencana adalah potensi kehilangan nyawa, cedera, atau kerusakan atau kerusakan aset yang dapat terjadi pada suatu sistem, masyarakat atau komunitas dalam periode waktu tertentu, ditentukan secara probabilistik sebagai fungsi dari bahaya, paparan, kerentanan dan kapasitas (UNISDR, 2017). Simulasi adalah kegiatan latihan dimana pengetahuan maupun keterampilan peserta latih ditingkatkan melalui latihan yang menggunakan berbagai macam peragaan - dengan situasi dan kondisi yang mendekati sebenarnya. Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana adalah satu kesatuan upaya terstruktur dalam satu komando yang digunakan untuk mengintegrasikan kegiatan penanganan darurat secara efektif dan efisien dalam mengendalikan ancaman/penyebab bencana dan menanggulangi dampak pada saat keadaan darurat bencana. Skenario adalah gambaran kejadian secara jelas dan rinci tentang bencana yang diperkirakan akan terjadi meliputi lokasi, waktu dan dampak bencana. Sumber daya adalah segala sesuatu baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang digunakan untuk mencapai hasil, misalnya peralatan, sediaan, waktu, tenaga, uang, metode. Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana. » 8 Daftar Singkatan APBD APBN ASN BASARNAS BAZNAS BBM BMKG BNPB BPBD BTS BTT BULOG COVID-19 DISHUB DSP KESBANGPOL LSM MMI OPD ORARI PDAM PDB PGA PHRI PKB PLN PLTD PMI POKJA POLRI POSKO POSLAP PROTAP PUPR PUSPENAS RAPI RSUD SAR SARPRAS SATPOL PP SENKOM SDM SKPD SKPDB SNI SOP SPM SR TAGANA TNI MPa Ga Mor 2 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara : Aparatur Sipil Negara : Badan SAR Nasional : Badan Amil Zakat Nasional : Bahan Bakar Minyak : Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika : Badan Nasional Penanggulangan Bencan : Badan Penanggulangan Bencana Dacrah : Base Transcciver Statuon : Biaya Tak Terduga : Badan Urusan Logistik : Coronavirus Disease 2019 : Dinas Perhubungan : Dana Siap Pakai : Kesatuan Bangsa dan Politik : Lembaga Sosial Masyarakat : Modified Mercalli Intensity : Organisasi Perangkat Dacrah : Organisasi Amatir Radio Indonesia : Perusahaan Daerah Air Minum : Penanganan Darurat Bencana : Peak Ground Acceleration : Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia : Penanggulangan Kedaruratan Bencana : Perusahaan Listrik Negara : Pusat Listrik Tenaga Diesel : Palang Merah Indonesia : Kelompok Kerja : Polisi Republik Indonesia : Pos Komando : Pos Lapangan : Prosedur Tetap : Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Pusat Pendamping Nasional : Radio Antar Penduduk Indonesia : Rumah Sakit Umum Daerah : Search and Rescue : Sarana dan Prasarana : Satuan Polisi Pamong Praja : Sentra Komunikasi Mitra Polri : Sumber Daya Manusia : Sistem Komando Penanganan Darurat : Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana : Standar Nasional Indonesia : Standar Operasional Prosedur : Standar Pelayanan Minimal : Skala Richter : Taruna Siaga Bencana : Tentara Nasional Indonesia 1 2 TRC : Tim Reaksi Cepat TTX : Tabel Top Exercise UNISDR : United Nations Office for Disaster Risk Reduction Wii REenkon Gempabuami berpatans' Isunami Kabupaten Kepu'suanR Mentawar 2015. 20283 DAFTAR ISI LEMBARAN PENGESAHAN PIMPINAN DAERAH RINGKASAN EKSEKUTIF DAFTAR ISTILAH DAN SINGKATAN DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR BABI PENDAHULUAN 1 “ Iv vu"3 x xa 1 1 1.1. Latar Belakang 1.2. Landasan Hukum 1B 5H 1.3. Maksud 1.4. Tujuan 1.5. Ruang Lingkup 1.6. Kebijakan dan Strategi 1.7. Pendekatan, Metode, dan Tahapan 1.8. Umpan Balik 1.9. Masa Berlaku dan Pemutakhiran 7 7 7 7 9 9 9 1.10. Konversi Rencana Kontinjensi Menjadi Rencana Operasi 9 BAB Il 10 SITUASI 10 2.1. Karakteristik Bahaya (Ancaman) Bencana 10 2.2. Skenario Kejadian 11 2.3. Asumsi Dampak 14 BAB III 22 TUGAS POKOK DAN FUNGSI POKOK ORGANISASI POS KOMANDO PENANGANAN DARURAT BENCANA 22 3.1. Tugas Pokok 22 3.2. Fungsi Pokok 22 3.3, Sasaran 23 BAB IV 24 PELAKSANAAN 24 4.1. Konsep Operasi dan Sasaran Tindakan 24 4.2. Struktur Organisasi komando 25 4.3. Tugas - Tugas Bidang 25 4.4. Instruksi Koordinasi 30 BAB V 32 ADMINISTRASI DAN LOGISTIK 32 5.1. Administrasi 32 5.2. Logistik 32 vii | 2: Bagan Maen : Oo. v 8 89 34 B »KkR DAFTAR TABEL Tabel 1. Tabel 2. Tabel 3. Tabel 4. Tabel 5. Tabel 6. Tabel 7. Tabel 8. Tabel 9. Tabel 10. Tabel 11. Tabel 12. Tabel 13. Tabel 14. Tabel 15. Tabel 16. Tabel 17. Tabel 18. Tabel 19. Tabel 20. Tabel 21. KiRent Jumlah Penduduk Secara Keseluruhan 14 Asumsi Jumlah Penduduk Yang Terdampak Gempa bumi dan Tsunami Asumsi Jumlah Penduduk Meninggal, Hilang dan Mengungsi Asumsi Kondisi Penduduk yang mengungsi Asumsi Kawasan Terdampak dan Jumlah Rumah Terdampak Asumsi Jumlah Fasilitas Keschatan Terdampak Asumsi Jumlah Fasilitas Pendidikan Terdampak Asumsi Jumlah Fasilitas Tempat Ibadah Terdampak Asumsi Jumlah Pelabuhan Terdampak Asumsi Jumlah Bandara Terdampak Asumsi Kerusakan Fasilitas Asumsi Kerusakan Fasilitas Pendidikan Asumsi Kerusakan Fasilitas Kesehatan Asumsi Kerusakan Fasilitas Perekonomian Potensi Kerusakan Lingkungan Asumsi Kerusakan Layanan Publik/ Pemerintah Koordinat Pos Lapangan Kecamatan Lokasi dan Koordinat Pos Pendukung Ketersediaan Peralatan Proyeksi Kebutuhan Sumber Daya SOP Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami 14 15 15 15 16 16 16 17 17 18 18 18 19 20 20 33 34 44 46 65 p 33»»a20mm M 2n DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Kepulauan Mentawai Gambar 2. Sesar Sumber Gempa bumi Gambar 3. Sumber Gempa Mentawai Pagai Gambar 4. Skenario Kejadian Gempabumi oleh BMKG Gambar 5. Struktur Organisasi Komando Gambar 6. Konfigurasi Jaring Komunikasi Gambar 7. Jaring Komunikasi Gambar 8. Peta Risiko Gempabumi Kabupaten Kepulauan Mentawai Gambar 9. Peta Risiko Bencana Tsunami Kabupaten Kepulauan Mentawai Gambar 10. Peta Risiko Bencana Tsunami Pulau Siberut Gambar 11. Peta Risiko Bencana Tsunami Pulau Sipora Gambar 12. Peta Risiko Bencana Tsunami Pulau Sikakap Gambar 13. Matrik Perigatan dan Respon Tindakan Gambar 14. SOP Peringatan Dini Tsunami 2 3 11 12 25 42 43 56 57 59 60 62 n24T£R M 8t BABI PENDAHULUAN l.1. Le: Marta Latar Belakang Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu kabupaten yang terletak di pesisir barat pulau Sumatera yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia di sebelah barat, Provinsi Bengkulu di bagian selatan, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan di bagian timur dan Kabupaten Kepulauan Nias di bagian utara. Memiliki topografi yang beragam mulai dari datar, landai, bergelombang dan berbukit. Seluruh wilayah merupakan garis pantai yang berbatasan dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dan Selat Mentawai. Keindahan laut, dan pulau-pulaunya scrta eksotisnya budaya Mentawai menjadikan wilayah ini sebagai salah satu tujuan wisata baik domestik maupun mancanegara. Kepulauan Mentawai merupakan daerah yang potensial mengalami gempa yang berpotensi menimbulkan gelombang tsunami besar, karena terletak di antara dua sumber gempa yang salah satunya dapat memicu tsunami. Di bagian timur Kepulauan Mentawai terdapat satu sumber gempa yaitu jalur patahan di sepanjang Sumatera. Di antara gempa yang pernah terjadi dan memicu tsunami di daerah ini adalah gempa tahun 2004 di bagian utara Pulau Sumatera gempa Aceh dengan kekuatan 8,9 SR dan gempa tahun 2009 dengan kekuatan 7,3 SR. Korban dua gempa yang memicu tsunami ini berjumlah lebih dari 200.000 jiwa. Penelitian dari para ahli dalam negeri dan internasional menyebutkan bahwa gempa besar pernah terjadi pada tahun 1797 dan tahun 1833 di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menimbulkan gelombang tsunami yang besar dan mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang meninggal dan mengungsi. (Rusnardi, Novriadi, G, Yandra, & Andayono, 2022). n 3 Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Kepulauan Mentawai Mentaman JI 2073 PETA ADMINISTRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI »R2 Gambar 2. Sesar Sumber Gempa bumi (Sumber : Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Keterangan Patahan & 4 Gempa bumi besar berkekuatan 7,7 SR terjadi pada tanggal 25 Oktober 2010, sumber gempa di sebelah barat Pulau Mentawai dengan koordinat 3,484"LS - 100,114”BT. Gempa ini merupakan gempa dangkal dengan kedalaman 20,6 km dan telah mengakibatkan terjadinya tsunami dan likuifaksi di Pulau Mentawai, khususnya beberapa tempat di Pulau Sipora. Tsunami tersebut mencwaskan sekitar 448 orang dan menyebabkan kerusakan parah pada rumah - rumah di Pulau Sipora. (Rusnardi, Novriadi, G, Yandra, & Andayono, 2022) Sejarah gempa besar yang ada pada masa lalu dan dengan kejadian gempa tahun-tahun belakangan yang terjadi di pantai barat pulau Sumatera terutama di wilayah Kepulauan Mentawai merupakan pembelajaran kebencanaan yang sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah memiliki pengetahuan akan potensi bencana yang ada di wilayahnya dan mampu melakukan upaya-upaya untuk terhindar dari bencana yang akan dihadapi. Dengan melihat keadaan masyarakat dan besarnya dampak kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi dan tsunami, maka perlu penanganan serius untuk menghadapi ancaman bencana tersebut. Kegiatan penanggulangan bencana harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan memprioritaskan pada upaya mitigasi dan kesiapsiagaan berbasis masyarakat serta penanganan darurat bencana yang dipayungi oleh payung hukum yang jelas. Karena jika bencana gempa bumi serta diikuti oleh gelombang tsunami terjadi maka hampir seluruh desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia akan terkena dampaknya. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Pasal 4 menyatakan bahwa penanggulangan bencana bertujuan untuk: Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada,