APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rpl.034.855.783.954,00 (satu triliun tiga puluh empat miliar delapan ratus Iima puluh Iimajuta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah), terdiri atas:
a.pendapatan Daerah sebesar Rpl.032.855.783.954,00 (satu triliun tiga puluh dua miliar delapan ratus Iima puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah);
b.belanja Daerah sebesar Rpl.034.855.783.954,00 (satu triliun tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus Iima puluh empat rupiah); dan
c.pembiayaan Daerah sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
2.Ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3.Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.bu Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara. ,-.. PARAF KOORDINASI dengan hormat Bupati untuk ditandatangani Wakil Bupati 1 Sekretaris Daerah -# Asisten Administrasi Umum AA L- Kepala Bagian Hukum Setda f Kepala Badan Keuangan dan Aset IADaerah Pit. Sekretaris Badan Keuangan dan tAset Daerah Pit. Kepala Bidang Anggaran 8 Kepala Sub Bidang Penyusunan Q Anggaran 2 Pengolah: %Marthin A. Watulangkow Ditetapkan di Airmadidi pada tanggal 3\ Mow«d 2025 BUPATI MINAHASA UTARA, -. ? Jo0weres EsAU GANDA Diundangkan di Airmadidi pada tanggal 3 Mowal 20s SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA, D - NOVLY GERET WOWILING BERITA DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN 2025 NOMOR b -