menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara; o Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4343);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
4.Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Serita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 Nomor 1) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Serita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 48 Tahun 2022); MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUSAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MINAHASA UTARA. Pasal I Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Transportasi Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Serita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 Nomor 1), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati: A
a.Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 1); dan
b.Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 48); diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: