DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 38 Tahun 2025

Nomor
38
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
154

Ringkasan

Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut : a. jenis Pajak; b. pendaftaran dan pendataan Pajak; c. masa dan tahun Pajak; d. penetapan besaran Pajak terutang; e. pembayaran dan Penyetoran Pajak; f. pelaporan Pajak; g. penelitian SPTPD dan SSPD BPHTB; h. pemeriksaan Pajak; i. Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak; j. penagihan Pajak; k. pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak; l. kedaluwarsa dan Penghapusan Piutang Pajak; m. keberatan Pajak; n. banding; o. gugatan Pajak; p. pengembalian Kelebihan Pembayaran; q. tata cara pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, penghapusan atau penundaan pembayaran atas pokok Pajak, dan/atau sanksinya; dan r. kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data.

Isi peraturan

Teks154PDFHirarki

Memuat teks peraturan…