menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Rumah Baru Layak Huni untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 {Sepuluh) Ha Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2025;
1.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);
2.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulan Kemiskinan;
5.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
6.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
7.Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 01/Permen/M/2009 tentang Acuan Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas Perumahan;
8.Pearturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
9.Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2024 Nomor 4);
10.Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2024 Nomor 46); MEMUTUSKAN : Menetapkan PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN RUMAH BARU LAYAK HUNI UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PERMUKlMAN KUMUH DENGAN LUAS DI BAWAH 10 (SEPULUH) Ha KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2025.