DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 6 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 60 Tahun 2024 diubah, antara lain: Pasal 3 Anggaran pendapatan transfer direncanakan Rp 1,427 T. Pasal 9 Total Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp 1,667 T. Pasal 10 Rincian pendapatan transfer pusat & antar daerah. Pasal 11 Dana Desa Rp 189,9 M; Insentif Fiskal Rp 7,03 M; DBH Rp 212,8 M; DAU Rp 655,8 M; DAK Rp 240,4 M. Pasal 13 Belanja operasi Rp 1,117 T, terdiri dari pegawai Rp 655,3 M; barang/jasa Rp 441,1 M; subsidi Rp 580 Juta; hibah Rp 20,6 M; bansos Rp 0. Pasal 14 Total Belanja Daerah Rp 1,690 T. Pasal 15–16 Belanja modal Rp 250,7 M (tanah, peralatan & mesin, gedung, jalan, aset). Pasal 18 Belanja tak terduga Rp 27,1 M. Pasal 19 Pembiayaan daerah Rp 23,6 M (netto). Pasal 21 Penerimaan pembiayaan lainnya Rp 0.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…