2.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor6322);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 648);
8.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa atau kegiatan orang pribadi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1112);
9.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 69);
10.Keputusan Mentri Keuangan Nomor 416 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2024 dalam rangka Dukungan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah; 2 , > SALINAN Pasal I Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Nornor 60 Tahun 2024 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nornor 60 Tahun 2024) diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Menetapkan: PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARANPENDAPATANDAN BELANJA DAERAHTAHUNANGGARAN2025. MEMUTUSKAN:
11.Keputusan Menteri Keuangan Nornor 453 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Alokasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Subjenis Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Subjenis Bantuan Operasional Kesehatan Puskesrnas dan Perubahan Rincian Alokasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Subjenis bantuan Operasional Penyuluh Pertanian Tahun Anggaran 2025;
12.Keputusan Menteri Kesehatan Nornor HK.01.07/MENKES/2001/2024 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2025;
13.Keputusan Menteri Keuangan Nornor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah rnenurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
14.Peraturan Daerah Nornor 6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Lernbaran Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 Nornor 6);
15.Keputusan Gubemur Surnatera Selatan Nornor 234/KPTS/BPKAD/2025 tentang Alokasi Anggaran Kurang Salur Belanja Keuangan Bersifat Khusus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Surnatera Selatan Tahun Anggaran 2025; Mernperhatikan : 1. Instruksi Presiden Nornor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalarn Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
2.Surat Edaran Menteri Dalarn Negeri Nornor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; 3 , ' SALINAN