Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2025
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan, Analisa Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun 2026, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Standar Harga Satuan; Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan; Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Menetapkan
MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI TENTANC STAi'fDAR HARCA SATUAN, ANALISA STANDAR BELANJA, DAN ~IARCA SATUAN POKOK KECIATAN '[AHliN 2026. Menetapkan
- 12.Peraturan Presiden Nomor 72 'rabun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia 'rabun 2020 Nomor 105);
- 13.Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 108 Tahun 2016 ten tang Penggolongan dan Kodeflkasi Barang Milik Daerah (Berita Negara RepubLik Indonesia 'rabun 2016 Nomor 2083);
- 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis PengeJolaan Keuangan Dacrah (Bcrita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
- 15.Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 tcntang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering U1u Tirnur (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Kcmering Ulu Timur Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengen Peramran Daerah Kabupaten Ogan Kornering Ulu Timur Nornor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan ketiga Atas Peraruran Daerah Kabupaten Ogan Kornering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah Kabupaten Ogan Kornering Vlu Timur [Lembaran Daerah Kabupatcn Ogan Kornering Ulu Timur Tahun 2025 Nomor 2); 3 PasaJ4 Dalam hal terdapat perubahan barga pasar dan/.tau kebljakan di bidang perencanean dan pelaksanaan anggaran yang belum diatur dalam Pcraturan Bupati im, dopa! diUll<ukan perubahan Standar Harga Saruan sesuai dengan ketentuan Peraurran Perundang-Undangan, BABIY ANALISA STANDAR BEI.J\NJA DAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN Pasal 5
- (1)ASe dun HSPK dimaksudkan sebagai pcdoman Pemerintah Kabupaten dalarn menentukan besaran belanja maksimaJ kegiatan berdasarkan Aktlvitns, Komponen Aktivitas, Rincian Komponen. Volume dan Unit dalam pcnyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
Membuka PDF…