DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2026

Nomor
9
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Di Luar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Di Luar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan, setelah angka 9 ditambahkan 1 angka baru, yaitu angka 10 selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…