DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2025

Nomor
27
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan transportasi sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati diberikan tunjangan transportasi sebesar Rp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah).

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…