Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 37 Tahun 2025
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 semula berjumlah Rp2.940.121.733.000,00 (dua triliun sembilan ratus empat puluh miliar seratus dua puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp182.288.805.000,00 (seratus delapan puluh dua miliar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus lima ribu rupiah) sehingga setelah perubahan menjadi Rp3.122.410.538.000,00 (tiga triliun seratus dua puluh dua miliar empat ratus sepuluh juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). Uraian lebih lanjut APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…