Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar . . . Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pati. Ditetapkan di Pati pada tanggal 30 Oktober 2025 BUPATI PATI, ttd. SUDEWO Diundangkan di Pati pada tanggal 30 Oktober 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PATI, ttd. RIYOSO BERITA DAERAH KABUPATEN PATI TAHUN 2025 NOMOR 48 GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN TAHUN 2024-2029
1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
5.Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
6.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang;
7.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
8.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
9.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
10.Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025- 2045;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
12.Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045; 1.3. Visi dan Misi Visi Pembangunan Daerah dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati adalah “ MASYARAKAT KABUPATEN PATI YANG ADIL MAKMUR, Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 DIDUKUNG SDM UNGGUL DAN BERKARAKTER”. Selanjutnya dari visi tersebut di atas dijabarkan dalam misi pembangunan daerah. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Selanjutnya dari visi tersebut di atas dijabarkan dalam misi pembangunan daerah. Misi yang ditetapkan dalam mencapai visi tersebut adalah sebagai berikut:
1.Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul, Adaptif, dan merata dengan tetap memegang teguh nilai agama dan budaya lokal;
2.Meningkatkan produktivitas lapangan usaha utama untuk mendukung daya saing dan menunjang pertumbuhan ekonomi berkualitas, merata dan berkelanjutan;
3.Membangun infrastruktur yang mantap, merata, dan inklusif;
4.Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan ekologi masyarakat yang mantap untuk menunjang keberlangsungan pembangunan;
5.Mewujudkan birokrasi yang melayani melalui tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif; 1.4. Arah Kebijakan Arah kebijakan GDPK Kabupaten Pati Tahun 2019-2049 adalah sebagai berikut:
1.Pembangunan Kependudukan mengakomodasi partisipasi semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupunmasyarakat.
2.Pembangunan Kependudukan menitikberatkan penduduk sebagai pelaku dan penikmat pembangunan.
3.Pembangunan Kependudukan diarahkan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
4.Pembangunan Kependudukan berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) nasional dan daerah. 1.5. Tujuan
1.Mewujudkan jumlah penduduk yang tumbuh seimbang;
2.Mewujudkan penduduk yang mampu berdaya saing dan berperan serta dalam pembangunan; Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049
3.Mewujudkan keluarga yang berketahanan dalam mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas, berkompeten, serta berkarakter;
4.Mewujudkan keluarga yang sejahtera serta terpenuhi kebutuhan dasarnya;
5.Meningkatkan kesetaraan dan kemitraan gender dalam keluarga untuk mewujudkan keluarga yang harmonis serta berkeadilan;
6.Mewujudkan mobilitas penduduk yang terarah antar wilayah, terutama pada wilayah pertumbuhan ekonomi;
7.Mewujudkan persebaran penduduk dengan merata antar wilayah agar tercipta keseimbangan pada jumlah penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah;
8.Terpenuhinya hak atas akses terhadap kepemilikan atas dokumen kependudukan;
9.Terwujudnya basis data dan informasi kependudukan yang akurat dan dapat dipercaya serta terintegrasi;
10.Terwujudnya interaksi serta kerjasama antar aktor kependudukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan berwawasan kependudukan; Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Gambar 2.1 Jumlah Penduduk dan Laju Pertambahan Penduduk Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 Sumber: Disdukcapil diolah (2019-2023) Tahun 2018 jumlah penduduk Kabupaten Pati sudah mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa dan terus menunjukkan peningkatan di tahun-tahun selanjutnya. Tahun 2019, penduduk Kabupaten Pati mengalami peningkatan sekitar 1,25% dibandingkan jumlah penduduk di tahun 2018. Tahun 2020, penduduk Kabupaten Pati juga mengalami peningkatan dengan laju lebih rendah dibandingkan tahun 2019. Selanjutnya tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Pati kembali bertambah hingga mencapai lebih dari 1,35 juta jiwa. Namun demikian, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Pati mengalami penurunan dan menjadi titik terendah selama empat tahun terakhir senilai 0,16%. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Gambar 2.2 Laju Pertambahan Penduduk Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 Sumber: Disdukcapil (2023) Dalam Laju Kependudukan Kabupaten Pati pada tahun 2022, angka pertumbuhan penduduk Kabupaten Pati 0,16%, mencatatkan angka terendah dalam empat tahun terakhir. Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa wilayah yang mengalami penurunan jumlah penduduk. Kecamatan Pati menjadi wilayah dengan penurunan tertinggi, mencapai - 0,52%, diikuti oleh Kecamatan Trangkil dan Kecamatan Dukuhseti yang masing-masing mengalami penurunan sebesar -0,33% dan -0,27%. Sementara itu, kebanyakan kecamatan lainnya menunjukkan pertumbuhan positif. Kecamatan Gembong dan Sukolilo mencatatkan peningkatan jumlah penduduk tertinggi, yaitu sebesar 0,68%. Selain kedua kecamatan tersebut, Kecamatan Kayen juga mencatat laju pertumbuhan yang cukup tinggi, mencapai 0,66%. 2.1.2 Jumlah Penduduk Umum dan Jenis Kelamin Kabupaten Pati Jumlah penduduk Kabupaten Pati memiliki distribusi yang tidak merata, dengan beberapa kecamatan memiliki jumlah penduduk tinggi, sementara kecamatan lainnya memiliki jumlah penduduk yang rendah. Selama lima tahun terakhir, Kecamatan Pati secara konsisten menempati peringkat pertama dalam jumlah penduduk tertinggi. Selain Kecamatan Pati, Kecamatan Juwana dan Kecamatan Sukolilo juga mencatat jumlah penduduk yang signifikan. Pada tahun 2022, Kecamatan Pati memiliki lebih Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 dari 110 ribu jiwa, menyumbang sekitar 8,19% dari total penduduk Kabupaten Pati, sedangkan Kecamatan Juwana dan Sukolilo masing-masing memiliki lebih dari 96 ribu jiwa (7,17%) dan lebih dari 93 ribu jiwa (6,92%).Dilihat pada tabel. Tabel 2.1 Jumlah Penduduk Kabupaten Pati Tabel 2.1 Jumlah Penduduk Kabupaten Pati Kecamatan Jumlah Penduduk (Jiwa) 2018 2019 2020 2021 2022 Sukolilo 86. 782 89.905 91.905 92.834 93.467 Kayen 75.821 77.468 79.556 80.475 81.004 Tambakromo 55.025 55.681 56.519 57.066 57.302 Winong 63.589 64.136 64.616 65.107 65.353 Puncakwangi 47.073 47.584 48.389 48.828 49.030 Jaken 46.480 46.883 46.503 46.792 46.891 Batangan 44.853 45.252 45.129 45.344 45.447 Juwana 95.421 96.477 96.532 96.860 96.862 Jakenan 47.982 48.532 48.294 48.673 48.845 Pati 109.768 111.611 110.837 111.200 110.621 Gabus 62.204 62.860 63.249 63.704 63.991 Margorejo 61.633 62.622 62.951 63.371 63.561 Gembong 46.513 47.079 47.799 48.209 48.539 Tlogowungu 53.154 53.671 54.920 55.439 55.711 Wedarijaksa 63.201 63.888 64.412 54.764 64.757 Trangkil 62.857 987.145 999.911 64.236 64.027 Margoyoso 73.233 626.261 607.706 75.251 75.269 Gunungwungkal 37.577 37.915 38.272 38.659 38.699 Cluwak 47.047 47.430 47.921 48.282 48.269 Tayu 69.566 70.068 70.516 71.144 71.064 Dukuhseti 60.342 60.851 61.817 62.204 62.034 Kabupaten Pati 1.310.121 1326.481 1.338.636 13.84.442 1.350.663 Sumber: Disdukcapil (2023) Kecamatan Pati dan Juwana memiliki jumlah penduduk tertinggi karena menjadi pusat ekonomi masyarakat, sementara Kecamatan Sukolilo memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi karena wilayahnya yang paling luas. Di sisi lain, wilayah dengan jumlah penduduk terendah selama lima tahun terakhir di Kabupaten Pati adalah Kecamatan Gunungwungkal, diikuti oleh Kecamatan Batangan dan Kecamatan Jaken. Pada tahun 2022, Kecamatan Gunungwungkal memiliki jumlah penduduk sekitar 38,7 ribu jiwa atau sekitar 2,87% dari total penduduk Kabupaten Pati. Sementara itu, Kecamatan Batangan memiliki sekitar 45,4 ribu jiwa (3,36%), dan Kecamatan Jaken memiliki sekitar 46,9 ribu jiwa (3,47%). Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Merujuk konsensus kependudukan lima tahun kebelakang, kesenjangan gender aspek ekonomi di Kabupaten Pati relatif lebih rendah dibandingkan kesenjangan gender di Jawa Tengah maupun nasional. Hal tersebut mengindikasikan ketimpangan pengeluaran penduduk laki- laki dan perempuan di Kabupaten Pati relatif lebih baik. Tahun 2019, rasio pengeluaran perkapita berdasarkan gender menunjukkan tren menurun yang berarti kesenjangan gender pada aspek ekonomi menjadi semakin lebar. Hingga di tahun 2020, rasio pengeluaran perkapita mencapai titik terendah, sebesar 0,605, dimana pandemi Covid-19 turut berperan dalam peningkatan kesenjangan tersebut. Tahun 2021, rasio pengeluaran perkapita mengalami perbaikan yang cukup signifikan menjadi 0,664, bahkan capaian tersebut melampaui rasio pengeluaran perkapita Jawa Tengah dan Nasional. Tahun 2022, rasio pengeluaran perkapita berdasarkan gender mengalami penurunan menjadi 0,659, namun rasio tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan rasio pengeluaran perkapita berdasarkan gender Jawa Tengah dan Nasional. Tabel 2.2. Indek Pembangunan Gender, Kabupaten Pati No Tahun Indeks Pembangunan Gender (IPG) Rembang Jepara Kudus Grobogan Blora Rata-rata Pati 1 2018 86,49 90,66 92,89 85,81 83,79 87,93 91,50 2 2019 86,85 90,91 92,90 85,98 83,96 88,12 91,60 3 2020 87,00 90,99 92,75 86,14 83,88 88,15 91,50 4 2021 87,32 91,28 92,96 85,89 84,59 88,41 92,91 5 2022 87,60 91,44 93,56 86,18 84,92 88,74 92,42 Sumber: BPS, 2019-2023 Perbandingan nilai IPG Kabupaten Pati dengan rata-rata nilai IPG kabupaten sekitar selama periode 2017-2021 menunjukkan bahwa Kabupaten Pati memiliki nilai IPG yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata IPG kabupaten sekitar. Apabila dibandingkan dengan setiap kabupaten, rata-rata IPG Kabupaten Pati selama lima tahun terakhir relatif lebih baik dibandingkan hampir seluruh kabupaten sekitar, kecuali Kabupaten Kudus yang merupakan wilayah dengan capaian IPG tertinggi. Tahun 2022, Kabupaten Pati mengalami penurunan kinerja pengurangan kesenjangan gender yang ditunjukkan dengan penurunan nilai IPG sebesar 0,49 poin. Sementara itu, seluruh kabupaten sekitar menunjukkan peningkatan nilai IPG, dimana peningkatan IPG tertinggi dimiliki oleh Kabupaten Kudus sebesar 0,6 poin. Oleh karena itu, perlu Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 dilakukan upaya yang lebih keras untuk menurunkan kesenjangan gender, terutama terkait aspek kesehatan dan ekonomi. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) merupakan alat ukur keberhasilan pembangunan gender, yang secara spesifik menitikberatkan kepada peran serta perempuan dalam bidang ekonomi dan politik. Komponen IDG terdiri dari Persentase Keterlibatan Perempuan dalam Parlemen, Persentase Perempuan sebagai Tenaga Profesional, dan Persentase Sumbangan Pendapatan Perempuan. Data IDG pada periode 2018-2022 sebagaimana ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2.3 Indeks Pemberdayaan Gender, Kabupaten Pati No Tahun Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Target RKPD Kabupaten Pati Jawa Tengah Nasional 1 2018 66,0 66,55 74,03 72,1 2 2019 67,5 66,99 72,18 75,24 3 2020 69,0 66,69 71,73 75,57 4 2021 70,0 66,65 71,64 76,26 5 2022 - 68,65 73,78 76,59 Sumber: BPS, 2023 Pemberdayaan gender di Kabupaten Pati selama lima tahun terakhir masih lebih rendah dibandingkan pemberdayaan gender Jawa Tengah dan Nasional. Selama periode tersebut, kinerja pemberdayaan gender Kabupaten Pati relatif fluktuatif. Sejak tahun 2020, IDG Kabupaten Pati mengalami penurunan hingga tahun 2021. Namun di tahun 2022, IDG Kabupaten Pati mengalami peningkatan sehingga mencapai nilai tertinggi selama lima tahun terakhir, yaitu 68,65. 2.2. Kualitas Penduduk Kabupaten Pati 2.2.1. Pendidikan Pendidikan merupakan salah satu urusan wajib yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terutama pada tujuan pertama, mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun, dan target 1.4. yang menjamin bahwasemua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan memiliki akses yang sama terhadap pelayanan dasar. Indikator untuk mengukur daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah diantaranya adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Capaian APK Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 dan APM semua jenjang pendidikan di Kabupaten Pati periode 2018-2022 ditampilkan pada tabel berikut: Tabel 2. 4 APK dan APM Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 APK PAUD (%) 86,24 88,22 88,24 89,26 89,53 APK SD/MI (%) 112,42 112,35 111,86 109,35 106,74 APK SMP/MTs (%) 98,45 98,42 98,27 98,45 98,35 APM SD/MI (%) 98,32 98,83 98,43 98,31 98,21 APM SMP/MTs (%) 76,60 76,61 76,67 79,52 79,58 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, 2023 Selama lima tahun terakhir, APK PAUD di Kabupaten Pati menunjukkan tren peningkatan, dimana nilai APK PAUD paling besar di tahun 2022, sebesar 89,53%. Selanjutnya, di tingkat Sekolah Dasar (SD) Terdapat selisih cukup besar antara APM dan APK SD/MI pada tahun 2022 (8,53%). Kesenjangan APK dan APM pada tahun 2022 juga ditemukan di jenjang pendidikan SMP/MTs dengan persentase sebesar 0,14%. Kesenjangan tersebut semakin menurun disebabkan oleh usia masuk SMP yang sudah cukup umur, juga banyak murid yang berasal dari daerah zonasi Kabupaten Pati. Selama periode tahun 2018-2022, Angka Putus Sekolah untuk jenjang pendidikan dasar berfluktuasi, sebagaimana ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2. 5 APS SD Sederajat dan SMP Sederajat Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 No Indikator Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 1 Angka Putus Sekolah (APS) SD Sederajat (%) 0,01 0,03 0,02 0,01 0,02 2 Angka Putus Sekolah (APS) SMP Sederajat (%) 0,14 0,17 0,13 0,11 0,06 3 Angka Melanjutkan ke SMP Sederajat (%) 107,32 101,85 106,85 104,34 113,94 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, 2023. Selama lima tahun terakhir Angka Putus Sekolah (APS) jenjang SD dan SMP bernilai fluktuatif. Selanjutnya Angka Putus Sekolah jenjang SMP menunjukkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan Angka Putus Sekolah Jenjang SD. Angka Putus Sekolah akan berpengaruh pada capaian rata-rata lama sekolah. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Selama lima tahun terakhir, angka kelulusan untuk pendidikan dasar menunjukkan kinerja yang baik. Namun, angka kelulusan kejar paket menunjukkan penurunan di tahun 2022. Berkaitan dengan kualitas bangunan sekolah dapat dinyatakan adanya tren peningkatan persentase ruang kelas dalam kondisi baik. Namun demikian, persentase bangunan rusak didominasi oleh jenjang pendidikan SD, sehingga rehabilitasi bangunan sekolah sebaiknya difokuskan untuk bangunan SD. Tata kelola penyelenggaraan pendidikan belum menunjukkan kinerja yang belum optimal. Hal tersebut ditunjukkan oleh rasio guru dan murid baik untuk jenjang pendidikan SD/sederajat dan SMP belum sesuai standar. Hal ini disebabkan oleh menurunnya jumlah murid per kelas yang terjadi beberapa tahun terakhir. Selanjutnya untuk menunjang peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) kegiatan kejar paket perlu dioptimalkan. Masalah selanjutnya pada urusan pendidikan adalah belum meratanya kualitas layanan pendidikan. Kondisi ini dapat dilihat dari persebaran akreditasi sekolah sebagaimana ditampilkan dalam tabel berikut. Perkembangan akreditasi sekolah di Kabupaten Pati tahun 2020-2022 ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2. 6 Akreditasi Sekolah SD sederajat dan SMP sederajat di Kabupaten Pati Tahun 2020-2022 No Jenjang Sekolah Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 A B C Non A B C Non A B C Non 1 SD 75.00 23.38 0.88 0.15 75.11 23.86 0.44 0.59 74.96 24.45 0.29 0.29 2 MI 58.13 38.92 1.48 1.48 61.14 39.97 0.47 1.42 61.14 36.97 0 1.9 3 SMP 63.04 17.39 9.78 9.78 58.16 20.41 11.22 10.20 61.22 18.37 9.18 11.22 4 MTs 25.36 62.32 8.70 3.62 29.63 58.52 11.11 0.74 31.11 60 8.89 0 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, 2023 Secara umum dapat dikatakan terjadi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk jenjang SD selama periode 2020-2022. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan sekolah baik SD maupun MI yang mendapatkan akreditasi A dan penurunan sekolah yang belum terakreditasi. Selanjutnya apabila diperbandingkan antara SD dan MI, ditemukan perbedaan yang cukup besar dimana persentase SD yang terakreditasi A jauh melampaui persentase MI yang terakreditasi A. Hal tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang berbasis umum dengan sekolah yang berbasis agama pada jenjang SD/sederajat. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Berbeda dengan jenjang SD/sederajat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tidak ditemukan pada jenjang SMP/sederajat. Persentase sekolah yang terakreditasi A pada jenjang SMP dan MTs cenderung stabil, bahkan persentase sekolah yang terakreditasi A untuk jenjang SMP menunjukkan kenaikan. Hingga tahun 2022, persentase SMP yang terakreditasi A sebesar (61,22) lebih tinggi dari capaian di tahun 2021 (58,16). Selain itu, persentase SMP yang belum terakreditasi juga relatif masih tinggi selama tiga tahun terakhir, dengan persentase tertinggi terjadi di tahun 2022 mencapai 11,22%. Selanjutnya, Kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk jenjang MTs selama tiga tahun menunjukkan tren peningkatan, namun dengan capaian yang jauh dibawah capaian jenjang pendidikan SMP. Kondisi tersebut menjadi indikasi kesenjangan kualitas pendidikan antara jenjang SMP dan MTs. Di tahun 2022, persentase MTs yang terakreditasi A hanya sebesar 31,11%. Namun demikian, persentase MTs sudah semuanya terakreditasi. Selanjutnya untuk capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Pendidikan disajikan dalam tabel berikut: Tabel 2. 7 Capaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Tahun 2022 No Jenis Layanan Dasar Indikator Capaian Target SPM (Jumlah Orang yang akan Dilayani) Realisasi Capaian SPM (Jumlah Orang yang Terlayani) Capaia n SPM (%) 1 Pendidikan PAUD Jumlah penduduk usia 5 – 6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD 32.873 32.873 100 2 Pendidikan Dasar Jumlah penduduk usia 7 – 15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar 150.986 150.986 100 3 Pendidikan Kesetaraan Jumlah penduduk usia 7– 18 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan 786 786 100 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, 2023 Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa baru tiga indikator SPM Pendidikan semuanya mencapai target yang telah ditetapkan. 2.2.2 Kesehatan Indikator aspek kesehatan yang digunakan untuk mengukur kinerja bidang kesejahteraan sosial adalah Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kematian Balita (AKBa). Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Balita di Kabupaten Pati Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 masih relatif lebih tinggi. Gambaran kondisi AKI, AKB, dan AKBa Kabupaten Pati selama periode 2018-2022 ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2. 8 AKI, AKB dan AKBa Kabupaten Pati 2018-2022 No Indikator Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 1 AKI 66,07 45 85 132,73 82,24 2 AKB 10,21 8,5 9,18 6,89 8,6 3 AKBa 10,87 9,4 9,6 7,27 10,11 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, 2023 AKI, AKB, dan AKBa di Kabupaten Pati selama periode 5 tahun terakhir cenderung fluktuatif. Tahun 2019, AKI, AKB, dan AKBa di Kabupaten Pati menunjukkan penurunan. Pada tahun 2019, Kabupaten Pati menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menyediakan layanan kesehatan maternal, bayi, balita. Namun demikian, di tahun 2020 dan 2021 angka kematian untuk ibu, bayi dan balita mengalami peningkatan, dimana peningkatan tertinggi terjadi untuk kematian ibu. Kondisi tersebut disebabkan oleh hampir seluruh fasilitas kesehatan tidak dapat menyediakan layanan kesehatan secara optimal karena persebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat juga cenderung enggan untuk mengakses sebagian besar layanan kesehatan tersebut karena khawatir tertular. Tahun 2022, angka kematian bayi dan angka kematian balita menunjukkan peningkatan, namun kematian ibu menunjukkan penurunan. Indikator lain untuk melihat tingkat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati dapat dilihat dari Indeks Keluarga Sehat (IKS). Indeks Keluarga Sehat Kabupaten Pati tahun 2022 masih rendah yaitu sebesar 0,33, terutama terkait dengan masih banyaknya penderita tuberkulosis paru yang tidak mendapatkan pengobatan sesuai standar, masih banyaknya penderita hipertensi yang belum melakukan pengobatan secara teratur, masih banyaknya penderita gangguan jiwa yang belum mendapatkan pengobatan dan ditelantarkan dan masih banyaknya keluarga dengan anggota keluarga perokok. NiIai Indeks Keluarga Sehat (IKS) Kabupaten Pati di tahun 2022 adalah 0,33, meningkat dari nilai IKS tahun 2021 (0,31). Nilai IKS tahun 2022 masih jauh dari nilai minimum IKS level sehat (0,600). Nilai IKS yang relatif rendah ditemukan di seluruh kecamatan. Selain itu, dapat dinyatakan bahwa sebagian besar kecamatan memiliki nilai IKS lebih rendah Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 dibandingkan rata-rata nilai IKS kabupaten. Kondisi tersebut menjadi indikasi masih rendahnya kesadaran penduduk untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kecamatan dengan nilai IKS terendah adalah Kecamatan Sukolilo dengan nilai IKS 0,22. Indeks Keluarga Sehat (IKS) yang capaiannya masih banyak dan perlu diperhatikan adalah penderita tuberkulosis paru yang tidak mendapatkan pengobatan sesuai standar, masih banyaknya penderita hipertensi yang belum melakukan pengobatan secara teratur, masih banyaknya penderita gangguan jiwa yang belum mend apatkan pengobatan dan ditelantarkan dan masih banyaknya keluarga dengan anggota keluarga perokok. Tingkat konsumsi tembakau per kapita di Kabupaten Pati menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Hal tersebut bepotensi meningkatkan risiko beberapa penyakit, utamanya penyakit degeneratif dan menurunkan kualitas hidup anggota keluarga yang lain sebagai perokok pasif. Rendahnya kepesertaan JKN juga menjadi penyebab rendahnya nilai IKS Kabupaten. Rata-rata keluarga yang telah mengikuti JKN berada pada persentase 38,80%. 2.2.3 Kondisi Ketenagakerjaan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan Rasio penduduk Bekerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menunjukkan ketersediaan pasokan tenaga kerja dalam memproduksi barang dan jasa di suatu wilayah. TPAK dihitung dengan membandingkan jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas. Selama periode lima tahun terakhir, TPAK Kabupaten Pati mengalami fluktuasi. Persentase TPAK terendah terjadi di tahun 2020 dengan persentase sebesar 63,85%, sementara TPAK tertinggi terjadi di tahun 2022 sebesar 71,52%. Apabila dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Kabupaten sekitar, dari tahun 2018 hingga 2020, TPAK Kabupaten Pati relatif lebih rendah dibandingkan TPAK Jawa Tengah dan Nasional. Selanjutnya di tahun 2021, TPAK Kabupaten Pati melampaui TPAK Nasional, namun masih lebih rendah dibandingkan TPAK Jawa Tengah. Namun di tahun 2022, TPAK Kabupaten Pati melampaui TPAK Jawa Tengah dan Nasional. Tingginya TPAK Kabupaten Pati sejak tahun 2021 tidak terlepas dari bonus demografi yang mulai terjadi di Kabupaten Pati. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Peningkatan TPAK merupakan indikasi yang cukup positif berkaitan dengan ketersediaan tenaga kerja di Kabupaten Pati. Kondisi ini kemungkinan disebabkan oleh peningkatan penduduk usia kerja. Data penduduk angkatan kerja dan penduduk bukan angkatan kerja ditampilkan pada grafik berikut. Grafik 2.3 Penduduk angkatan kerja dan penduduk bukan angkatan kerja Sumber : Data BPS 2023 (diolah) Hingga tahun 2020, Kabupaten Pati mengalami penurunan penduduk angkatan kerja dan di sisi lain menyebabkan peningkatan jumlah penduduk bukan angkatan kerja. Penurunan jumlah penduduk angkatan kerja tertinggi terjadi di tahun 2020 dengan persentase mencapai -1,94%. Sementara itu, pemulihan ekonomi yang mulai terjadi di tahun 2021 berkontribusi terhadap peningkatan angkatan kerja dengan persentase mencapai 8,85%. Selanjutnya di tahun 2022, peningkatan penduduk angkatan kerja kembali terjadi, namun dengan persetase yang lebih kecil, yaitu 4,37%. Selama lima tahun terakhir, penduduk angkatan kerja Kabupaten Pati didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase tertinggi sebesar 60,04% yang terjadi di tahun 2019. Tahun 2022, penduduk angkatan kerja masih didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase sebesar 57,82%. Walaupun memiliki persentase lebih rendah, jumlah penduduk angkatan kerja perempuan menunjukkan peningkatan sejak tahun 2019. Tahun 2022, jumlah penduduk angkatan kerja perempuan mencapai lebih dari 305 ribu jiwa atau sekitar 42,18% dari total penduduk angkatan kerja di tahun tersebut. Hal tersebut mengindikasikan adanya peningkatan peran serta perempuan dalam aktivitas ekonomi. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Sementara itu, berdasarkan tingkat pendidikan, penduduk angkatan kerja di tahun 2022 didominasi oleh kelompok penduduk tamat SD dengan persentase lebih dari 47,5%, meningkat jika dibandingkan persentase di tahun 2021 sebesar 46%. Angkatan kerja dengan tingkat pendidikan SMP juga cukup tinggi di tahun 2022 mencapai 22,95%. Kondisi tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar angkatan kerja Kabupaten Pati memiliki tingkat pendidikan yang relatif rendah, sehingga lebih banyak terserap pada sektor informal. Berdasarkan jenis kelamin, angkatan kerja dengan tingkat pendidikan SMP atau lebih rendah didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase mencapai lebih dari 56%. Selanjutnya, angkatan kerja dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat di tahun 2022 mencapai lebih dari 284 ribu atau mencakup 26% dari total angkatan kerja. Dari jumlah tersebut sebagian besar (67,6%) didominasi oleh lulusan SMK. Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, angkatan kerja dengan pendidikan SMA/sederajat didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase mencapai lebih dari 64%. Penduduk bukan angkatan kerja selama lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. Tahun 2018 hingga 2020, jumlah penduduk bukan angkatan kerja mengalami peningkatan. Bahkan tahun 2020, penduduk bukan angkatan kerja mencatatkan peningkatan tertinggi sebesar 7,31%, menyebabkan jumlah penduduk bukan angkatan kerja mencapai lebih dari 361 ribu jiwa. Selanjutnya, pemulihan ekonomi yang mulai terjadi di tahun 2021, menyebabkan penurunan jumlah penduduk bukan angkatan kerja dengan persentase yang cukup signifikan sebesar - 13,61%. Tahun 2022, penduduk bukan angkatan kerja kembali mengalami penurunan sebesar 7,5% menjadi sekitar 288 ribu jiwa. Berdasarkan jenis kelaminnya, penduduk bukan angkatan kerja di tahun 2022 didominasi oleh perempuan dengan persentase mencapai lebih dari 77%, lebih tinggi dibandingkan persentase bukan angkatan kerja perempuan tahun 2021 sebesar 73,6%. Berdasarkan aktivitasnya, penduduk bukan angkatan kerja di tahun 2022 didominasi oleh kelompok mengurus rumah tangga dengan persentase sekitar 60,2%. Persentase tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan persentase bukan angkatan kerja karena mengurus rumah tangga di tahun 2021 sebesar 58,26%. Berdasarkan jenis kelaminnya, bukan angkatan kerja karena mengurus rumah tangga didominasi oleh perempuan, mencapai lebih dari 94%. Penduduk bukan angkatan kerja juga disebabkan karena sekolah dengan persentase lebih dari 22,3%, dimana persentase tersebut sedikit lebih Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 rendah dibandingkan bukan angkatan kerja karena sekolah tahun 2021 (22,6%). Berdasarkan jenis kelaminnya, kelompok tersebut didominasi oleh perempuan dengan persentase lebih dari 52% dari total bukan angkatan kerja dengan alasan sekolah. Selanjutnya, bukan angkatan kerja karena alasan lain di tahun 2022 mencapai persentase 17,4%, dimana pada kelompok ini didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase lebih dari 62%. Tabel 2.9 Rasio Penduduk Yang Bekerja di Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 Jumlah Penduduk Usia Kerja 978.797 987.145 999.911 1.006.496 1.013.332 Jumlah Penduduk Bekerja 627.565 626.261 607.706 662.492 692.477 Rasio Penduduk Bekerja 0,64 0,63 0,61 0,66 0,68 Sumber: BPS Kab. Pati, 2019 – 2023 Saat Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi di tahun 2020 dan berlanjut di tahun 2021 menyebabkan perubahan serapan tenaga kerja di beberapa sektor, terutama pada lapangan usaha yang sangat terdampak. Lebih lanjut, pandemi Covid-19 gelombang pertama di tahun 2020 memberikan dampak yang berbeda dengan pandemi Covid-19 gelombang kedua di tahun
2021.Pada pandemi Covid-19 gelombang pertama, beberapa lapangan usaha mengalami penurunan serapan tenaga kerja. Adapun sektor usaha yang mengalami penurunan serapan tenaga kerja cukup signifikan antara lain jasa Kesehatan (-43,7%), pertambangan dan galian (-40,6%), dan Administrasi Pemerintahahan (-36,7%). Sektor Industri Pengolahan sebagai salah satu sektor dengan serapan tenaga kerja tertinggi mengalami penurunan (21,1%). Sementara itu, sebagian besar sektor mengalami penurunan selama pandemi Covid-19, beberapa sektor justru menunjukkan peningkatan serapan tenaga kerja. Pertanian yang merupakan sektor dengan serapan tenaga kerja tertinggi mengalami peningkatan jumlah pekerja mencapai 20,4%. Penyerapan tenaga kerja tertinggi di tahun 2020 terjadi pada sektor usaha kategori lainnya mencapai 73,97%. Penurunan serapan tenaga kerja masih berlangsung selama pandemi Covid-19 gelombang kedua di tahun 2021. Namun demikian, kondisi serapan tenaga kerja di tahun 2021 relatif lebih baik dibandingkan tahun
2020.Hal tersebut ditunjukkan dengan sebagian besar lapangan usaha yang mengalami peningkatan serapan tenaga kerja. Peningkatan serapan tenaga kerja tertinggi di tahun 2021 terjadi pada sektor usaha kategori lainnya yang mengalami peningkatan serapan tenaga kerja mencapai lebih Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 dari 100%. Sektor Pertambangan dan Penggalian juga mengalami peningkatan serapan tenaga kerja sebesar lebih dari 94%. Namun demikian, terdapat beberapa lapangan usaha yang mengalami tetap mengalami penurunan serapan tenaga kerja, antara lain sektor usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (-29,3%), Sektor usaha Transportasi dan Pergudangan (- 3,3%), Jasa Pendidikan (- 2,8%), dan Pertanian (-2,5%). Pemulihan ekonomi yang terjadi di tahun 2021 memberikan dampak positif terhadap serapan tenaga kerja sektor usaha utama di Kabupaten Pati. Sektor Perdagangan mengalami peningkatan serapan tenaga kerja mencapai 15,5% dan Sektor Industri Pengolahan dengan peningkatan serapan tenaga kerja mencapai 14,1%. Persebaran penduduk bekerja berdasarkan lapangan usaha di tahun 2022 tidak berbeda dengan kondisi di tahun 2021. Penduduk bekerja masih terkonsentrasi di tiga lapangan usaha, yaitu pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Bahkan, serapan tenaga kerja untuk ketiga lapangan usaha mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Dari ketiga lapangan tersebut, peningkatan serapan tenaga kerja tertinggi ditemukan pada industri pengolahan sebesar 13,4%. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja lapangan usaha pertanian sebesar 9,9%, lebih tinggi dibandingkan serapan tenaga kerja lapangan usaha perdagangan (7,4%). Peningkatan serapan tenaga kerja di tiga lapangan usaha tersebut diiringi penurunan serapan tenaga kerja di sektor lainnya. Penurunan serapan tenaga kerja paling tinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian (-55%), jasa perusahaan (-52%), dan keuangan dan asuransi (-45,9%). Jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Pati selama lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Hal tersebut merupakan akibat dari bonus demografi yang sekarang sedang dinikmati oleh Kabupaten Pati. Peningkatan jumlah penduduk usia kerja selanjutnya sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk bekerja. Gambaran jumlah penduduk usia kerja, penduduk bekerja, dan rasio penduduk bekerja di Kabupaten Pati tahun 2018 hingga 2022 ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2. 10 Rasio Penduduk Yang Bekerja di Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 Indikator Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 Jumlah Penduduk Usia Kerja 978.797 987.145 999.911 1.006.496 1.013.332 Jumlah Penduduk Bekerja 627.565 626.261 607.706 662.492 692.477 Rasio Penduduk Bekerja 0,64 0,63 0,61 0,66 0,68 Sumber: BPS Kab. Pati, 2019 – 2023 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Tahun 2020, Jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Pati sempat mengalami penurunan sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kondisi tersebut yang juga menyebabkan rasio penduduk bekerja mengalami penurunan dan mencapai titik terendah selama lima tahun terakhir, sebesar 0,61. Mulai tahun 2021, jumlah penduduk bekerja terus mengalami peningkatan hingga di tahun 2022, jumlah penduduk bekerja mencapai angka lebih dari 692 ribu jiwa. Selama lima tahun terakhir, penduduk bekerja di Kabupaten Pati masih didominasi oleh penduduk laki-laki dan menunjukkan sejak tahun
2021.Tahun 2022, persentase penduduk bekerja laki-laki mencapai lebih dari 399 ribu jiwa atau mencakup lebih dari 57% dari total penduduk bekerja di tahun tersebut. Berdasarkan jumlahnya, penduduk bekerja laki- laki mengalami peningkatan, namun secara persentase mengalami sedikit penurunan dibandingkan penduduk bekerja laki-laki di tahun 2021. Sejak tahun 2020, jumlah penduduk bekerja perempuan menunjukkan tren peningkatan dan mencapai jumlah tertinggi di tahun 2022 sebesar lebih dari 293 ribu jiwa. Peningkatan jumlah penduduk bekerja perempuan juga diiringi peningkatan secara persentase. Tahun 2022, persentase penduduk bekerja perempuan mencapai lebih dari 42%, yang merupakan persentase tertinggi selama lima tahun terakhir. Selanjutnya, berdasarkan tingkat pendidikan. Selama lima tahun terakhir, penduduk bekerja didominasi oleh kelompok pendidikan SD atau lebih rendah dengan jumlah yang fluktuatif tahun 2022 mencapai 320 ribu jiwa atau mencakup 46,32% dari total penduduk bekerja di tahun tersebut. Berdasarkan jenis kelamin, kelompok tersebut didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase sekitar 55,01%. Penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMP/sederajat juga memiliki persentase yang cukup tinggi. Jumlah tertinggi penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMP ditemukan di tahun 2022 mencapai lebih dari 153 ribu jiwa atau sekitar 22,13% dari total penduduk bekerja di tahun tersebut. Berdasarkan jenis kelamin, penduduk bekerja dengan pendidikan SMP/sederajat didominasi oleh laki-laki dengan persentase lebih dari 59%. Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulknan bahwa sebagian besar penduduk bekerja di Kabupaten Pati didominasi oleh kelompok pendidikan SMP atau lebih rendah. Kondisi tersebut selanjutnya menyebabkan penduduk bekerja di Kabupaten Pati terkonsentrasi di sektor informal, seperti pertanian dan perdagangan. Selanjutnya, dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah, kedua lapangan usaha tersebut tidak berkembang sebagaimana lapangan usaha lainnya. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Jumlah penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat mengalami fluktuasi selama lima tahun terakhir. Sempat mengalami penurunan di tahun 2020, jumlah penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat mulai meningkat di tahun 2021 dan mencapai jumlah tertinggi selama lima tahun terakhir di tahun 2022 dengan jumlah lebih dari 170 ribu jiwa. Selanjutnya berdasarkan jenis kelamin, penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase di tahun 2022 mencapai lebih dari 64% dari total penduduk bekerja di tahun tersebut. Penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan diploma maupun sarjana memiliki persentase yang lebih kecil dibandingkan kelompok tingkat pendidikan lainnya. Lebih lanjut, jumlah penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan sarjana melampaui jumlah penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan diploma Selama lima tahun terakhir, jumlah penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan diploma dan sarjana mengalami fuktuasi dengan jumlah tertinggi terdapat di tahun 2022, yaitu lebih 48 ribu pekerja atau mencakup sekitar 6,7% dari total penduduk bekerja di tahun tersebut. Berdasarkan gender, dapat dinyatakan bahwa terdapat tren peningkatan jumlah pekerja perempuan selama tiga tahun terakhir. Bahkan di tahun 2020, Ketika terjadi penurunan serapan tenaga kerja laki-laki, serapan tenaga kerja perempuan di tahun tersebut mengalami peningkatan. Tahun 2021, serapan tenaga kerja perempuan mengalami peningkatan mencapai hampir 9% dan kondisi tersebut masih berlajut di tahun 2022 dengan peningkatan yang lebih rendah sebesar 5,15%. Serapan tenaga kerja perempuan tertinggi ditemukan pada sektor usaha perdagangan (26,48%), industri pengolahan (25,99%), dan pertanian (21,91%). Kondisi tersebut berbeda dengan serapan tenaga kerja perempuan di tahun 2021, dimana di tahun tersebut serapan tenaga kerja perempuan untuk sektor pertanian (25,96%) lebih tinggi dibandingkan serapan tenaga kerja perempuan pada sektor industri pengolahan (19,51%). Berdirinya beberapa industri pengolahan besar di Kabupaten Pati turut meningkatkan serapan tenaga kerja perempuan di sektor tersebut. Kondisi tersebut mulai terlihat di tahun
2021.Di tahun tersebut, serapan tenaga kerja perempuan pada sektor usaha industri pengolahan di tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 7,2% dan kembali tumbuh 40% di tahun 2022. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Tabel 2. 11. Pencapaian Kinerja Urusan Kependudukan dan Capil di KabPati Tahun 2018-2022 No Indikator Satuan Capaian 2018 2019 2020 2021 2022 1 Jumlah Penduduk usia lebih dari 17 tahun dan atau sudah menikah Jiwa 1.001.761 1.001.992 1.013.262 1.032.847 1.033.177 2 Jumlah Penduduk usia lebih dari 17 tahun dan atau sudah menikah yang memiliki KTP Elektronik Jiwa 985.702 1.004.342 1.001.587 1.012.074 1.052.184 No Indikator Satuan Capaian 2018 2019 2020 2021 2022 3 Jumlah penduduk usia 0-17 tahun Jiwa 308.160 336.269 334.939 333.066 335.715 - Memiliki akte Kelahiran Jiwa 324.412 321.092 315.329 340.884 323.082 - Tidak memiliki akte Kelahiran Jiwa 2.762 22.534 21.592 22.849 12.633 - Memiliki Kartu Indentitas Anak Jiwa - 25.246 114.049 143.611 145.173 - Tidak memiliki Kartu Indentitas Anak Jiwa 308.160 311.023 313.347 189.455 180.486 4 Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencataan sipil menurut umur % 80 82 82 84 96 5 Jumlah Keluarga yang memiliki KK Klg 472.287 483.853 476.089 489.287 493.939 6 Jumlah kematian Kasus 4.853 4.586 6.164 10.893 13.731 7 Jumlah akte kematian yang dikeluarkan Dokume n 4.853 4.586 6.164 10.893 13.731 8 Jumlah pasangan yang memiliki akta nikah Pasanga n 75.793 135.524 153.112 172.784 173.158 9 Jumlah akta cerai yang Dikeluarkan Dokume n 96 110 88 102 122 10 Jumlah kecamatan yang telah menyelenggarakan layanan kependudukan 21 21 21 21 21 11 Jumlah lembaga/institusiyang memanfaatkan data dan dokumen Kependudukan 12 Ketersediaan profil kependudukan Ada/ Tidak 1 1 1 1 1 13 Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistic Register) Ada/ Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati, 2023 Hingga tahun 2022, capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Pati sudah mencapai 100%, sehingga dapat dinyatakan kepemilikan KTP dan kartu keluarga di Kabupaten Pati telah mencapai 100%. Selain itu, kepemilikan kartu identitas anak bagi kelompok usia di Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 bawah 17 tahun juga belum optimal (47,81%). Hingga tahun 2022, masih terdapat sekitar 161.211 penduduk yang belum memiliki kartu identitas anak. Kepemilikan dokumen catatan sipil baru mencapai 97%. Terdapat beberapa penyebab kepemilikan dokumen catatan sipil belum 100%, antara lain kepemilikan akta kelahiran pada beberapa kelompok usia yang belum maksimal. Kepemilikan akta kelahiran pada anak usia di bawah lima tahun baru mencapai 98,94%. Selanjutnya kepemilikan akta nikah juga belum 100%. Hal ini dikarenakan belum adanya integrasi pencatatan perkawinan dengan Kementerian Agama yang bertugas mencatat perkawinan secara Islam. Pemanfaatan dokumen kependudukan dan catatan sipil untuk pembangunan juga masih menjadi tantangan, terutama untuk meningkatkan kualitas kebijkan. Hingga tahun 2022, Kerjasama pemanfaatan dokumen kependudukan dan catata sipil telah dilakukan dengan delapan instansi pemerintah, diantaranya RSUD RAA Soewondo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan P3AKB, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama. 2.2.4 Penduduk Miskin Kabupaten Pati Salah satu parameter untuk mengukur kemiskinan adalah Garis Kemiskinan. BPS (2022) mendefinisikan garis kemiskinan sebagai nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. Ditunjukan dalam grafik ini. Grafik 2.1 Garis Kemiskinan Kabupaten Pati Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Selama lima tahun terakhir, garis kemiskinan di Kabupaten Pati terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 4%. Peningkatan garis kemiskinan tertinggi terjadi di tahun 2022 sedangkan peningkatan garis kemiskinan terendah terjadi di tahun 2019. Peningkatan garis kemiskinan menunjukkan peningkatan nilai pengeluaran masyarakat. Dibandingkan dengan lima kabupaten sekitar, Kabupaten Pati memiliki garis kemiskinan tertinggi. Hal tersebut menandakan tingkat pengeluaran di Kabupaten Pati relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten sekitar. Selanjuttnya, garis kemiskinan digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk miskin. Penduduk yang memiliki pengeluaran perkapita perbulan lebih rendah dari garis kemiskinan dinyatakan sebagai penduduk miskin. Selama periode lima tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pati mengalami fluktuasi, dimana jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan di tahun 2020 dan 2021. Peningkatan jumlah penduduk miskin di periode tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan ekonomi selama pandemi Covid-19. Selama lima tahun terakhir (2018-2022), jumlah penduduk miskin Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Nasional mengalami penurunan rata- rata. Penurunan ini terjadi dengan tingkat yang lebih baik di Kabupaten Pati, yakni sekitar 3,35% pertahun, dibandingkan dengan penurunan Jawa Tengah (-2,71%) dan Nasional (-1,07%). Puncak penurunan jumlah penduduk miskin terjadi pada tahun 2020 di ketiga wilayah, di mana adaptasi rendah terhadap pembatasan aktivitas masyarakat menyebabkan kenaikan signifikan. Meskipun peningkatan masih berlanjut pada tahun 2021, aktivitas ekonomi mulai berkembang dengan adaptasi yang lebih baik dan stimulus sosial dari pemerintah, sehingga persentase peningkatan penduduk miskin relatif lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2022, terjadi penurunan signifikan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pati (-8,31%), yang merupakan performa terbaik dibandingkan dengan Jawa Tengah (-6,77%) dan Nasional (-5,02%). Penurunan ini dipengaruhi oleh pulihnya ekonomi setelah pandemi COVID- 19 dan pemberian stimulus sosial pemerintah. Selama lima tahun terakhir, angka kemiskinan Kabupaten Pati relatif lebih baik daripada rata-rata kabupaten sekitarnya, meskipun mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020 dan 2021, angka kemiskinan naik karena dampak pandemi COVID-19, mencapai tingkat tertinggi selama periode tersebut. Namun, pada tahun 2022, angka kemiskinan turun karena berakhirnya pandemi dan stimulus sosial pemerintah. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Dibandingkan dengan kabupaten sekitarnya, Kabupaten Pati berada pada posisi moderat, dengan angka kemiskinan lebih baik dari Rembang, Blora, dan Grobogan, tetapi lebih tinggi dibandingkan dengan Kudus dan Jepara. Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Pati sebesar 9,33%, menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir, tetapi masih lebih tinggi daripada Kudus (7,41%) dan Jepara (6,88%) Disisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT merupakan salah satu indikator utama dalam menilai keberhasilan pembangunan. Salah satu komponen terpenting untuk mengukur Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah jumlah pengangguran. Selama periode lima tahun terakhir, jumlah pengangguran di Kabupaten Pati mengalami fluktuasi sebagaimana ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2. 12 Jumlah Penganggur Kabupaten Pati Sumber: BPS, 2023 Jumlah penganggur di Kabupaten Pati selama periode 2018-2022, menunjukkan tren peningkatan, sementara Jawa Tengah dan Nasional menunjukkan fluktuasi. Di tahun 2022, jumlah penganggur di Kabupaten Pati mencapai lebih dari 32 ribu jiwa, lebih tinggi dibandingkan jumlah penganggur di tahun 2021. Selanjutnya untuk melihat tingkat kinerja pemerintah Kabupaten Pati dalam menangani pengangguran. Selama lima tahun terakhir, Kabupaten Pati menunjukkan peningkatan jumlah penganggur, dimana peningkatan tertinggi terjadi di tahun 2020 mencapai lebih dari 24%. Namun demikian, kondisi tersebut relatif lebih baik jika dibandingkan peningkatan jumlah penganggur Jawa Tengah (48,40%) dan Nasional (37,49%). Peningkatan jumlah penganggur yang signifikan pada tahun 2020 merupakan hasil dari dampak Pandemi Covid-19, yang menyebabkan penurunan kinerja hampir di semua sektor ekonomi. Pada tahun 2021, Kabupaten Pati masih mengalami peningkatan jumlah penganggur sebagai dampak gelombang kedua pandemi Covid-19, sementara Jawa Tengah dan tingkat nasional sudah mampu beradaptasi dan berhasil mengurangi No Tahun Jumlah Penganggur (jiwa) Target RKPD Kabupaten Pati Jawa Tengah Nasional 1 2018 23,959 23,485 815,083 7,073,385 2 2019 21,743 24,861 818,276 7,104,424 3 2020 23.959 30,244 1,214,342 9,767,754 4 2021 22.574 31,935 1,128,223 9,102,050 5 2022 22.574 32,270 1.084.475 8.425.931 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 jumlah penganggur. Meskipun ekonomi Kabupaten Pati mengalami pemulihan pada tahun 2022, jumlah penganggur masih meningkat sebesar 1,05%. Meskipun demikian, kenaikan ini lebih rendah dibandingkan dengan peningkatan jumlah penganggur di tahun sebelumnya. Dalam perbandingan dengan Jawa Tengah dan tingkat nasional, kinerja penanganan pengangguran di Kabupaten Pati pada tahun 2022 masih lebih rendah. Walaupun, Jawa Tengah maupun tingkat nasional berhasil menurunkan jumlah pengangguran. Kenyataannya, penurunan jumlah pengangguran menjadi indikasi bahwa kompetensi para pencari kerja di Kabupaten Pati belum sepenuhnya sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Berdasarkan pada tingkat pendidikan selama periode 2018 hingga 2022, terdapat dinamika perubahan dalam jumlah penganggur. Pada tahun 2018 hingga 2020, kelompok penganggur terbanyak berasal dari lulusan SMA/sederajat, mencapai lebih dari separuh dari total penganggur, dengan puncak persentase pada tahun 2020 mencapai 52,76%. Namun, pada tahun 2021, terjadi penurunan yang signifikan sebesar (37,8%), terutama karena beroperasinya beberapa industri besar yang banyak menyerap tenaga kerja berpendidikan SMA/sederajat. Sayangnya, pada tahun 2022, jumlah penganggur dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat kembali meningkat drastis, mencapai lebih dari 40%, akibat tidak terserapnya tenaga kerja berpendidikan tersebut karena kurang sesuainya kompetensi. Sebelum tahun 2020, penganggur dengan tingkat pendidikan SMP atau lebih rendah relatif sedikit. Namun, mulai tahun 2021, terjadi peningkatan drastis, mencapai persentase tertinggi dari total penganggur pada tahun 2021 sebesar 57,37%. Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2022, mereka masih mendominasi total penganggur dengan persentase lebih dari 48%. Peningkatan ini terkait dengan penurunan kinerja pembangunan di sektor pertanian dan informal, yang biasanya menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan tersebut, serta perubahan struktur ekonomi dari pertanian ke industri pengolahan. Walaupun demikian, penganggur dengan tingkat pendidikan minimal D3 memiliki persentase paling kecil di antara kelompok penganggur lainnya. Bahkan sejak tahun 2021, jumlah penganggur dengan pendidikan minimal diploma mengalami penurunan dan mencapai jumlah terendah dalam lima tahun terakhir pada tahun 2022, menunjukkan bahwa serapan tenaga kerja untuk tingkat pendidikan tersebut cukup baik. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Dari segi jenis kelamin, fluktuasi rasio penganggur laki-laki dan perempuan terjadi selama lima tahun terakhir. Sebelum pandemi Covid-19, penganggur didominasi oleh laki-laki, mencapai lebih dari 70% pada tahun
2019.Selama pandemi, penganggur justru didominasi oleh perempuan dengan persentase lebih dari 50%, terutama karena pengurangan pekerja oleh industri yang mayoritas diisi oleh pekerja perempuan. Pada tahun 2022, kondisinya kembali seperti sebelum pandemi, dengan penganggur didominasi oleh laki-laki sebesar 61,21%. Pada tahun 2022, penganggur laki-laki didominasi oleh lulusan SMA/sederajat, sementara penganggur perempuan menunjukkan jumlah tertinggi untuk kelompok pendidikan SD atau lebih rendah. Tenaga kerja perempuan dengan tingkat pendidikan SD atau lebih rendah cenderung bekerja di sektor informal seperti pertanian dan perdagangan, sementara sektor tersebut didominasi oleh tenaga kerja laki-laki. Selama periode lima tahun terakhir, jumlah pengangguran di Kabupaten Pati menunjukkan peningkatan, sementara rata-rata jumlah pengangguran di lima kabupaten sekitar menunjukkan fluktuasi. Tahun 2022, jumlah pengangguran di Kabupaten Pati mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan rata-rata jumlah pengangguran kabupaten sekitar justru menunjukkan penurunan. Sementara itu, perbandingan dengan lima kabupaten sekitar menunjukkan jumlah pengangguran Kabupaten Pati relatif leih tinggi dibandingkan sebagian besar kabupaten sekitar. Jumlah pengangguran di Kabupaten Pati hanya sedikit lebih rendah dari Kabupaten Grobogan. Kinerja pengurangan pengangguran di Kabupaten Pati dan kabupaten sekitar dari rentang waktu 2019 hinga 2022 relatif berbeda dan berfluktuatif. Tahun 2019 sebagian besar kabupaten mengalami peningkatan jumlah penganggur dan kondisi tersebut berlanjut di tahun
2020.Pandemi Covid-19 menyebabkan seluruh kabupaten mengalami peningkatan yang cukup drastis dan menjadi kondisi yang terburuk selama empat tahun terakhir. Tahun 2021, sebagian besar kabupaten mengalami pemulihan ekonomi sehingga mampu menurunkan kembali jumlah penganggur. Di tahun tersebut kinerja tertinggi penurunan jumlah penganggur dilakukan oleh Kabupaten Jepara (-30,65%), sementara Kabupaten Pati memiliki kinerja terburuk karena mengalami peningkatan jumlah penganggur mencapai 5,59%. Situasi membaik masih berlanjut di tahun 2022 yang ditunjukkan dengan sebagian besar kabupaten mampu Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 menurunkan jumlah penganggur, dimana kinerja terbaik dilakukan oleh Kabupaten Rembang yang mampu menurunkan jumlah penganggur hingga lebih dari 49%. Sementara itu, Kabupaten Pati dan Blora masih mencatatkan peningkatan jumlah penganggur, dimana peningkatan jumlah penganggur Kabupaten Pati (1,05%) masih lebih baik dibandingkan peningkatan jumlah penganggur Kabupaten Blora (3,98%). Tabel 2. 13 Tingkat Penggaguran Terbuka No Tahun Tingkat Pengangguran Terbuka (%) Target RKPD Kabupaten Pati Jawa Tengah Nasional 1 2018 3,68 3,61 4,51 5,34 2 2019 3,47 3,74 4,49 5,28 3 2020 4-5 4,74 6,48 7,07 4 2021 4-5 4,60 5,95 6,49 5 2022 4,45 5,57 5,86 Sumber: BPS, 2023 Selama periode lima tahun tersebut, Kabupaten Pati memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang lebih rendah dibandingkan Jawa Tengah dan Nasional. Capaian TPT terendah di Kabupaten Pati terjadi di Tahun 2018 dengan persentase sebesar 3,61 terus mengalami peningkatan hingga mencapai titik tertinggi di tahun 2020 mencapai 4,74%. Di tahun tersebut Jawa Tengah dan Nasional juga mencapai titik tertinggi TPT dengan persentase masing-masing 6,48% dan 7,07%. Di tahun berikutnya, baik Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Nasional menunjukkan penurunan TPT. Tahun 2021 TPT Kabupaten Pati adalah 4,60 lebih baik dibandingkan TPT Jawa Tengah (5,95) dan Nasional (6,49). Kinerja baik tersebut berlanjut di tahun 2022, dimana TPT Kabupaten Pati turun menjadi 4,45, lebih baik dibandingkan TPT Jawa Tengah (5,57) dan Nasional (5,86). Selama periode 2018-2022, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Nasional menunjukkan kinerja penurunan TPT yang cenderung fluktuatif. Selama periode tersebut, Kabupaten Pati mengalami peningkatan TPT di tahun 2019 dan Tahun 2020. Diperjelas dengan, peningkatan tertinggi terjadi di tahun 2020 karena dampak dari Pandemi Covid-19. Namun demikian, dapat dinyatakan bahwa peningkatan TPT Kabupaten Pati relatif lebih baik karena mencatatkan kenaikan yang lebih rendah. Di tahun berikutnya, Kabupaten Pati kembali menunjukkan penurunan TPT sebesar 0,14%, namun penurunan tersebut lebih rendah jika dibandingkan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 penurunan TPT yang dicatatkan oleh Jawa Tengah (0,53%) dan Nasional (0,58%). Penurunan TPT kembali berlanjut di tahun 2022. Di tahun tersebut tingkat pengangguran Kabupaten Pati mengalami penurunan 0,15%, lebih rendah dari penurunan TPT Jawa Tengah (0,38%) dan penurunan TPT Nasional (0,63%). Penurunan tingkat penganguran Kabupaten Pati yang lebih rendah dibandingkan Jawa Tengah dan Nasional menunjukkan kinerja penanganan pengangguran yang belum optimal. Lebih lanjut, penurunan tingkat pengangguran tersebut lebih dikarenakan peningkatan jumlah angkatan kerja sebagai dampak dari bonus demografi yang sedang dialami Kabupaten Pati. Selanjutnya TPT Kabupaten Pati juga dibandingkan dengan kabupaten sekitar sebagaimana ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2. 14 TPT Kabupaten Pati dan Kabupaten Sekitar Tahun 2018-2022 No Tahun Tingkat Pengangguran Terbuka (%) Remban g Jepar a Kudus Groboga n Blora Rata-rata Pati 1 2018 2,87 3,78 3,33 2,24 3,26 3,10 3,61 2 2019 3,69 2,97 3,86 3,59 3,89 3,69 3,74 3 2020 4,83 6,70 5,53 4,50 4,89 5,29 4,74 4 2021 3,67 4,23 3,77 4,38 3,81 3,97 4,60 5 2022 1,76 4,10 3,21 4,40 3,7 3,43 4,45 Rata-rata 3.36 4,36 3,94 3,82 3,91 4.23 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2023. Selama periode lima tahun terakhir, dapat dinyatakan TPT Kabupaten Pati relatif lebih tinggi dibandingkan rata-rata kabupaten sekitar. Kecuali di tahun 2020 dimana TPT Kabupaten Pati lebih baik dibandingkan rata-rata TPT kabupaten sekitar. Sementara itu, jika dibandingkan dengan setiap Kabupaten, rata-rata tingkat pengangguran Kabupaten relatif lebih tinggi dibandingkan sebagian besar kabupaten sekitar. Rata-rata tingkat pengangguran Kabupaten Pati hanya lebih baik Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 dari rata-rata pengangguran Kabupaten Jepara. Kondisi tersebut juga masih terjadi di tahun 2022. Bahkan, tingkat pengangguran Kabupaten Pati merupakan yang tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten sekitar. Di tahun tersebut, kabupaten dengan capaian TPT terbaik adalah Kabupaten Rembang dengan tingkat pengangguran sebesar 1,76. Selanjutnya, kinerja penurunan tingkat pengangguran dilihat dengan membandingkan penurunan TPT selama empat tahun terakhir. Selama empat tahun terakhir, Kabupaten Pati dan kabupaten sekitarnya mengalami fluktuasi. Mulai tahun 2019 hingga tahun 2020, sebagian besar kabupaten mengalami peningkatan tingkat pengangguran. Hanya di tahun 2019, Kabupaten Jepara mampu menunjukkan penurunan tingkat pengangguran. Selanjutnya, mulai tahun 2021, Kabupaten Pati dan kabupaten sekitar mulai menunjukkan perbaikan kinerja penanganan pengangguran, yang ditunjukkan dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada tahun 2021, terjadi penurunan tingkat pengangguran Kabupaten Pati sebesar -0,14%, di mana penurunan tersebut relatif lebih kecil dibandingkan penurunan TPT sebagian besar kabupaten sekitar. Penurunan TPT tertinggi dicapai oleh Kabupaten Jepara, yakni sebesar -2,47%. Tahun 2022, Kabupaten Pati kembali menurunkan tingkat pengangguran mencapai -0,15%, namun penurunan tersebut masih lebih rendah dibandingkan penurunan sebagian besar TPT kabupaten sekitar. 2.3 Pembangunan Keluarga Kabupaten Pati 2.3.1 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gambaran pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Pati periode 2018-2022 ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2. 15 Pengendalian Penduduk dan KB di Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 No Indikator Satuan Capaian 2018 2019 2020 2021 2022 1 Rata-rata jumlah anak per keluarga Anak 1,02 2,1 1,8 1,66 1,6 2 Jumlah keluarga Klg 472.827 483.853 476.089 429.617 493.939 3 Jumlah Keluarga Prasejahtera Klg n.a. 128.131 49.222 46.924 62.767 4 Jumlah Keluarga Sejahtera 1 Klg n.a. 355.722 426.867 382.693 431.172 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 5 Prevalensi KB Angka 68,51 67,02 68,05 66,27 67,02 6 Jumlah peserta KB Aktif Orang 183.611 180.794 179.665 177.886 158.795
a.Peserta KB Perempuan Orang 183.118 177.311 176.130 174.569 157.078
b.Peserta KB Lak-laki Orang 493 3.483 3.535 3.317 1.717 8 Jumlah PUS yang ingin ber- KB tetapi tidak terlayani Pasangan 137.834 133.173 121.727 128.988 19.954 9 Jumlah peserta KB baru Orang 11.501 17.215 18.850 n.a. 11.078 10 Jumlah alat kontrasepsi yang Disalurkan
a.PIL Unit 28.080 27.230 26.373 26.975 21.164
b.KB Suntik Unit 105.961 106.612 105.111 102.907 104.850
c.IUD Unit 10.983 10.719 10.922 11.307 8.558
d.Jenis KB lainnya Unit 38.587 36.233 179.665 177.886 24.223 11 Jumlah kelahiran remaja (perempuan usia 15- 19 tahun) Kelahiran 853 110 60 116 543 12 Jumlah kader KB terlatih Orang 406 406 406 406 406 13 Jumlah kampung KB Orang n.a. n.a. 34 55 55 14 Ketersediaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Ada/ Tidak Tidak Tidak Ada Ada Ada 15 Ketersediaan dat a kependudukan dan KB Ada/ Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Sumber: DinsosP3AKB Kabupaten Pati, 2023 Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun 2020, memberikan pengaruh terhadap penurunan kesejahteraan keluarga. Di tahun tersebut, persentase keluarga sejahtera di Kabupaten Pati mengalami penurunan yang cukup signifikan sehingga menjadi capaian yang terendah selama lima tahun terakhir. Tahun 2022, persentase keluarga sejahtera mengalami peningkatan menjadi 34,97%, namun persentase tersebut relatif lebih rendah jika dibandingkan persentase keluarga sejehatera sebelum pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan keluarga belum optimal. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun pada tahun 2022 meningkat drastis yaitu meningkat sebesar 368% apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Capaian prevalensi KB Pada Tahun 2022 juga relatif masih rendah yaitu sebesar 67.02%, rendahnya prevalensi KB antara lain disebabkan oleh meningkatknya keengganan PUS untuk melakukan KB. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 2.4 Pengendalian Persebaran Penduduk Penduduk di Kabupaten Pati tersebar di setiap kecamatan dengan intensitas yang berbeda. Gambaran persebaran penduduk Kabupaten Pati di setiap kecamatan selama periode 2018 hingga 2022 ditampilkan pada tabel 2.2. berikut. Tabel 2.16 Persebaran Penduduk per-Kecamatan di Kabupaten Pati Tahun 2018-2022 No Kecamatan Jumlah Penduduk (jiwa) 2018 2019 2020 2021 2022 1 Sukolilo 86.782 89.104 91.905 92.834 93.467 2 Kayen 75.821 77.468 79.566 80.475 81.004 3 Tambakromo 55.025 55.681 56.519 57.066 57.302 4 Winong 63.589 64.136 64.616 65.107 65.353 5 Pucakwangi 47.073 47.584 48.389 48.828 49.030 6 Jaken 46.480 46.883 46.503 46.792 46.891 7 Batangan 44.853 45.252 45.129 45.344 45.447 8 Juwana 95.421 96.477 96.542 96.860 96.862 9 Jakenan 47.982 48.532 48.294 48.673 48.845 10 Pati 109.768 111.611 110.837 111.200 110.621 11 Gabus 62.204 62.860 63.249 63.704 63.911 12 Margorejo 61.633 62.622 62.951 63.371 63.561 13 Gembong 46.513 47.079 47.799 48.209 48.539 14 Tlogowungu 53.154 53.671 54.920 55.439 55.711 15 Wedarijaksa 63.201 63.888 64.412 64.764 64.757 16 Trangkil 62.857 63.468 63.832 64.236 64.027 17 Margoyoso 73.233 73.901 74.647 75.251 75.269 18 Gunungwungkal 37.577 37.915 38.272 38.659 38.699 19 Cluwak 47.047 47.430 47.921 48.282 48.269 20 Tayu 69.566 70.068 70.516 71.144 71.064 21 Dukuhseti 60.342 60.851 61.817 62.204 62.034 Kab. Pati 1.310.121 1.326.481 1.338.636 1.348.442 1.350.663 Sumber: Disdukcapil Kab. Pati 2023 Persebaran penduduk di Kabupaten Pati menunjukkan ketidakmerataan, dimana beberapa kecamatan memiliki jumlah penduduk yang tinggi, sementara kecamatan lainnya memiliki jumlah penduduk yang lebih rendah. Selama lima tahun terakhir, Kecamatan Pati selalu menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk tertinggi. Bersama dengan Kecamatan Juwana dan Kecamatan Sukolilo, ketiganya mencapai peringkat teratas dalam jumlah penduduk. Pada tahun 2022, Kecamatan Pati memiliki lebih dari 110 ribu jiwa atau sekitar 8,19% dari total penduduk Kabupaten Pati, diikuti oleh Kecamatan Juwana dengan lebih dari 96 ribu jiwa (7,17%) dan Kecamatan Sukolilo dengan lebih dari 93 ribu jiwa (6,92%). Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Kecamatan Pati dan Juwana memiliki jumlah penduduk tertinggi karena menjadi pusat ekonomi masyarakat, sementara Kecamatan Sukolilo memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi karena wilayahnya yang luas. Di sisi lain, Kecamatan Gunungwungkal merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terendah selama lima tahun terakhir, diikuti oleh Kecamatan Batangan dan Kecamatan Jaken. Pada tahun 2022, jumlah penduduk di Kecamatan Gunungwungkal hanya sekitar 38,7 ribu jiwa atau sekitar 2,87% dari total penduduk Kabupaten Pati. Jumlah penduduk Kecamatan Batangan sekitar 45,4 ribu jiwa (3,36%), dan Kecamatan Jaken memiliki jumlah penduduk sekitar 46,9 ribu jiwa (3,47%). 2.5 Database Administrasi Kependudukan Meninjau jumlah penduduk dengan kategori usia lebih dari 17 tahun dan/atau yang sudah menikah, serta subkategori yang memiliki KTP Elektronik, dalam rentang waktu dari 2018 hingga 2022. Jumlah penduduk usia lebih dari 17 tahun dan/atau yang sudah menikah menunjukkan tren peningkatan seiring tahun, mencapai 1.033.177 jiwa pada tahun 2022. Sementara itu, fokus pada kelompok yang memiliki KTP Elektronik juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, dengan angka mencapai 1.052.184 jiwa pada tahun 2022. Data ini memberikan gambaran tentang pertumbuhan populasi dalam kategori usia dewasa atau yang sudah menikah, serta sejauh mana penerapan KTP Elektronik telah diterapkan di kalangan kelompok tersebut. Peningkatan ini mungkin mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan identifikasi dan administrasi penduduk dengan memanfaatkan teknologi KTP Elektronik dalam pengelolaan data kependudukan. Terdapat juga, indikator kunci terkait kependudukan selama periode 2018 hingga 2022. Fokus utama adalah pada penduduk usia 0-17 tahun, yang mencakup subkategori seperti memiliki atau tidak memiliki akte kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan proporsi anak di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil. Jumlah penduduk usia 0-17 tahun mengalami variasi selama periode tersebut, dari 308.160 jiwa pada tahun 2018 menjadi 335.715 jiwa pada tahun 2022. Detail tambahan mengenai akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak menunjukkan adanya perubahan signifikan, dengan peningkatan dan penurunan yang berbeda- beda. Proporsi anak di bawah 5 tahun yang kelahirannya tercatat oleh lembaga pencatatan sipil mengalami peningkatan yang konsisten dari 80% Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 pada tahun 2018 menjadi 96% pada tahun 2022, mencerminkan efektivitas pencatatan kelahiran. Selain itu, data tentang jumlah keluarga yang memiliki Kartu Keluarga (KK), jumlah kematian, jumlah akte kematian yang dikeluarkan, pasangan yang memiliki akta nikah, jumlah akta cerai, dan jumlah kecamatan yang menyelenggarakan layanan kependudukan memberikan gambaran lebih lanjut tentang dinamika kependudukan di wilayah tersebut. Informasi mengenai lembaga/institusi yang memanfaatkan data kependudukan, ketersediaan profil kependudukan, dan tersedianya data registrasi kelahiran dan kematian menunjukkan tingkat penggunaan dan ketersediaan informasi kependudukan yang relevan. Secara spesifik dapat dijabarkan: Pertama, Jumlah Penduduk Usia 0-17 Tahun. Menunjukkan jumlah penduduk usia 0-17 tahun selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, jumlah penduduk usia ini mencapai 308.160 jiwa, mengalami peningkatan menjadi 336.269 jiwa pada tahun 2019, lalu melandai sedikit pada tahun 2020 menjadi 334.939 jiwa. Terdapat sub-indikator yang memberikan gambaran lebih rinci, yaitu penduduk yang memiliki akte kelahiran, tidak memiliki akte kelahiran, memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), dan tidak memiliki KIA. Pada tahun 2018, 324.412 jiwa memiliki akte kelahiran, sementara 2.762 jiwa tidak memiliki. Selanjutnya, jumlah penduduk yang memiliki KIA mulai tercatat pada tahun 2019, meningkat drastis menjadi 114.049 jiwa pada tahun 2020 dan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya. Kedua, Proporsi Anak Umur di Bawah 5 Tahun yang Kelahirannya Dicatat oleh Lembaga Pencataan Sipil Menurut Umur. Indikator ini memberikan persentase proporsi anak di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencataan sipil menurut umur. Pada tahun 2018, proporsinya sebesar 80%, yang mengalami peningkatan setiap tahunnya hingga mencapai 96% pada tahun 2022. Hal ini mencerminkan efektivitas lembaga pencataan sipil dalam mencatat kelahiran anak-anak di bawah usia lima tahun. Ketiga,Jumlah Keluarga yang Memiliki Kartu Keluarga (KK) Data tentang jumlah keluarga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) memberikan informasi tentang penerapan identitas keluarga dalam satu kartu. Pada tahun 2018, 472.287 keluarga tercatat memiliki KK, dan angka ini terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya, mencapai 493.939 keluarga pada tahun 2022. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Keempat, Jumlah Kematian. Indikator ini memberikan gambaran tentang jumlah kematian dalam populasi selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, terdapat 4.853 kasus kematian, yang meningkat secara signifikan menjadi 13.731 kasus pada tahun 2022. Data ini mencerminkan aspek kritis dalam pemahaman dinamika kependudukan, khususnya dalam mengelola dan merespons perubahan tingkat kematian. Kelima, Jumlah Akte Kematian yang Dikeluarkan. Tabel mencantumkan jumlah akte kematian yang dikeluarkan, memberikan gambaran mengenai proses administratif terkait kematian. Jumlah akte kematian mengikuti tren kematian, mencapai 13.731 pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan pentingnya catatan resmi terkait kematian dalam administrasi publik. Keenam, Jumlah Pasangan yang Memiliki Akta Nikah. Indikator ini menunjukkan jumlah pasangan yang memiliki akta nikah selama periode lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, 75.793 pasangan tercatat memiliki akta nikah, dan jumlah ini terus meningkat menjadi 173.158 pasangan pada tahun 2022. Data ini mencerminkan dinamika pernikahan dalam masyarakat. Ketujuh, Jumlah Akta Cerai yang Dikeluarkan. Data ini mencatat jumlah akta cerai yang dikeluarkan, memberikan gambaran tentang keberlanjutan hubungan pernikahan dalam masyarakat. Jumlah akta cerai naik secara bertahap dari 96 pada tahun 2018 menjadi 122 pada tahun 2022. Kedelapan, Jumlah Kecamatan yang Telah Menyelenggarakan Layanan Kependudukan. Indikator ini mencerminkan sejauh mana layanan kependudukan telah tersebar di wilayah tersebut. Dalam rentang waktu yang diberikan, terdapat konsistensi di mana seluruh 21 kecamatan telah menyelenggarakan layanan kependudukan, menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan aksesibilitas layanan tersebut di seluruh wilayah. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Dari ketiga metode ini, metode yang terbaik untuk memproyeksikan PDRB di Kabupaten Kudus untuk tahun 2017 adalah metode Statistical Parabolic. Selanjutnya penelitian untuk menentukan hal-hal yang mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia juga dilakukan dengan menggunakan metode regresi data panel di beberapa daerah. Metode Proyeksi (Trend Proyeksi) merupakan suatu metode peramalan serangkaian waktu yang sesuai dengan garis tren terhadap serangkaian titik-titik data masa lalu, kemudian diproyeksikan ke dalam peramalan masa depan. Ada beberapa metode proyeksi yang sering digunakan untuk peramalan, antara lain: a) Arithmetic Straight Line b) Arithmetic Geometric Curve c) Statistical Straight Line d) Statistical Parabolic Proyeksi penduduk Kabupaten Pati menggunakan Trend Parabolik. Diharapkan dari hasil proyeksi ini nantinya dapat menjadi referensi dan rujukan untuk membantu pemerintah Kabupaten Pati dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Metode ini mampu melakukan prediksi berdasarkan data yang telah lampau (times series). Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kuantitatif, yakni berupa data Indeks Pembangunan Manusia. Dalam melaksanakan proyeksi ini, digunakan dua tahap penghitungan, yaitu tahap 1 dengan Trend kuadratik (merupakan deret waktu dengan data berupa garis parabola) dan tahap 2 dengan Trend parabolik (kuadratik) adalah (trend yang nilai variabel Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 tak bebasnya naik atau turun secara linier atau terjadi parabola bila datanya dibuat scatter plot (hubungan variabel dependen dan independen adalah kuadratik). Metode Trend Parabolik digunakan untuk memproyeksi data historis ke arah garis lengkung yang berbentuk parabola. Adapun rumus yang digunakan adalah : Dimana: Keterangan : Yc = nilai terhitung dari variabel yang akan diprediksi (variabel terikat) A = titik potong sumbu y b = kemiringan garis regresi ∑ = tanda penjumlahan total X = nilai variabel bebas Y = nilai variabel terikat n = jumlah data atau pengamatan Pengumpulan data penduduk dari tahun 2010 sampai 2020, bersumber dari website Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati. Kemudian data tersebut diolah menjadi data stasioner. Setelah itu dilanjutkan dengan proses perhitungan menggunakan Trend Parabolik yang menghasilkan data proyeksi iPM dari tahun yang telah dilampaui. Setelah itu hasil proyeksi akan disandingkan dengan data asli (data awal), dengan menentukan hasilnya mendekati atau tidak. Setelah itu data tersebut digunakan untuk menghitung proyeksi penduduk tahun 2023 sampai 2049. 3.2. Perhitungan dengan Metode Least Square Metode Kuadrat Terkecil (Least Square) merupakan metode menghitung persamaan Trend Linear yang menghasilkan Deviasi Kuadrat. Metode kuadrat terkecil akan memberikan jumlah kuadrat deviasi vertikal (tegak) dari titik - titik observasi ke garis regresi tersebut sekecil mungkin, atau dengan kata lain metode kuadrat terkecil memberikan ∑(Yi – Ŷ)2 = ∑(ei)2 Yc = a + bX + cX 2 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 yang terkecil. Berikut ini akan dijabarkan perhitungan data Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Pati dengan metode (The Least Square’s Method). Perhitungan ini harus dilakukan lebih dahulu untuk memperoleh nilai a, b dan c sebelum dilakukan proyeksi terhadap data penduduk dengan menggunakan Metode proyeksi statistical parabolic (Trend Parabolik). Dari perhitungan dengan Metode Jumlah Kuadrat Terkecil dan trend parabolic terhadap penduduk Kabupten Pati tahun 2010 sampai 2020 dapat diketahui selisih pada persandingan antara proyeksi penduduk(Yc) dan data asli. Tabel 3. 1 Perhitungan dengan Metode Jumlah Kuadrat Terkecil (The Least Square’s Method) Tahun Y X X2 X4 X2Y XY 2010 1193214 -5 25 625 29830350 -5966070 2011 1201760 -4 16 256 19228160 -4807040 2012 1210025 -3 9 81 10890225 -3630075 2013 1218016 -2 4 16 4872064 -2436032 2014 1125594 -1 1 1 1125594 -1125594 2015 1232912 0 0 0 0 0 2016 1239988 1 1 1 1239988 1239988 2017 1246829 2 4 16 4987316 2493658 2018 1253367 3 9 81 11280303 3760101 2019 1259610 4 16 256 20153760 5038440 2020 1265664 5 25 625 31641600 6328320 Total 13446979 0 110 1958 135249360 895696 12100 1 2,6329E+10 11451755282 2 1,4877E+10 -111562 3 21538 4 133100 a= -102649,2469 b= 8142,690909 1 1487742960 8575270 2 1479167690 9438 3 21538 c= 908,5897436 4 12100 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 3.3. Perhitungan Proyeksi dengan Metode Statistical Parabolic Langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah data dihitung dengan menggunakan Metode Jumlah Kuadrat Terkecil (The Least Square’s Method) adalah mencari nilai a, b dan c yang merupakan variabel nilai yang akan digunakan untuk melakukan proyeksi nantinya. Untuk mencari nilai a, b dan c harus berdasarkan hasil perhitungan pada Tabel 3 menggunakan rumus berikut: Setelah nilai a, b dan c telah diperoleh, selanjutnya adalah tahap melakukan proyeksi data dengan menggunakan rumus: Yc = a + bX + cX2 seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pada persamaan. Perhitungan proyeksi dengan metode proyeksi Statistical Parabolic (Trend Parabolik) dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3. 2 Metode Proyeksi Statistical Parabolic (Trend Parabolik) Tahun X a b c bX X2 CX YC 2022 1 102649 8142,6 908,589 8142,6 1 908,589 1266573 2023 2 102649 8142,6 908,589 16285,2 2 1817,178 1268390 2024 3 102649 8142,6 908,589 24427,8 3 2725,767 1271116 2025 4 102649 8142,6 908,589 32570,4 4 3634,356 1274750 2026 5 102649 8142,6 908,589 40713 5 4542,945 1279293 2027 6 102649 8142,6 908,589 48855,6 6 5451,534 1284744 2028 7 102649 8142,6 908,589 56998,2 7 6360,123 1291104 2029 8 102649 8142,6 908,589 65140,8 8 7268,712 1298373 2030 9 102649 8142,6 908,589 73283,4 9 8177,301 1306551 2031 10 102649 8142,6 908,589 81426 10 9085,89 1315636 2032 11 102649 8142,6 908,589 89568,6 11 9994,479 1325631 2033 12 102649 8142,6 908,589 97711,2 12 10903,07 1336534 2034 13 102649 8142,6 908,589 105853,8 13 11811,66 1348346 2035 14 102649 8142,6 908,589 113996,4 14 12720,25 1361066 2036 15 102649 8142,6 908,589 122139 15 13628,84 1374695 2037 16 102649 8142,6 908,589 130281,6 16 14537,42 1389232 2038 17 102649 8142,6 908,589 138424,2 17 15446,01 1404678 2039 18 102649 8142,6 908,589 146566,8 18 16354,6 1421033 2040 19 102649 8142,6 908,589 154709,4 19 17263,19 1438296 2041 20 102649 8142,6 908,589 162852 20 18171,78 1456468 2042 21 102649 8142,6 908,589 170994,6 21 19080,37 1475548 2043 22 102649 8142,6 908,589 179137,2 22 19988,96 1495537 2044 23 102649 8142,6 908,589 187279,8 23 20897,55 1516435 2045 24 102649 8142,6 908,589 195422,4 24 21806,14 1538241 2046 25 102649 8142,6 908,589 203565 25 22714,73 1560955 2047 26 102649 8142,6 908,589 211707,6 26 23623,31 1584579 2048 27 102649 8142,6 908,589 219850,2 27 24531,9 1609111 2049 28 102649 8142,6 908,589 227992,8 28 25440,49 1634551 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 3.4. Proyeksi Penduduk Kabupaten Pati 2023-2049 Jenis Kelamin Kelompok Umur 2020 2025 2030 2035 2040 2045 Laki-laki 0-4 47935 47577 46126 44776 43690 43218 5-9 47782 48041 47689 46243 44894 43813 10-14 48361 47812 48075 47728 46284 44939 15-19 50352 48309 47767 48038 47694 46253 20-24 50755 50461 48418 47882 48153 47814 25-29 50612 51581 51286 49212 48671 48934 30-34 49988 51744 52729 52434 50316 49766 35-39 49633 51042 52828 53837 53540 51384 40-44 51239 50361 51793 53612 54640 54345 45-49 47592 51376 50507 51959 53800 54841 50-54 44062 47114 50898 50069 51546 53400 55-59 39236 42668 45691 49432 48693 50190 60-64 32766 36858 40179 43136 46773 46163 65-69 22783 29365 33157 36296 39124 42547 70-74 13607 18948 24572 27930 30770 33351 75+ 12807 16707 23069 31206 38651 45102 Jumlah 659510 689964 714784 733790 747239 756060 Perempuan 0-4 45680 45697 44288 42964 41892 41414 5-9 45524 45838 45854 44442 43116 42043 10-14 45180 45550 45868 45879 44468 43142 15-19 47395 45207 45579 45900 45912 44499 20-24 48711 48056 45839 46221 46537 46560 25-29 50500 49445 48777 46532 46932 47264 30-34 50969 50722 49666 49002 46745 47152 35-39 51379 51006 50769 49723 49064 46803 40-44 52422 51161 50811 50587 49558 48905 45-49 48888 52108 50885 50563 50358 49346 50-54 46236 48350 51587 50421 50134 49948 55-59 40057 45273 47425 50668 49576 49333 60-64 32856 38587 43737 45927 49154 48156 65-69 22954 30778 36335 41357 43578 46746 70-74 16501 20366 27591 32829 37598 39801 75+ 18146 23804 31281 42748 55424 68257 Jumlah 663398 691948 716292 735763 750046 759369 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Jenis Kelamin Kelompok Umur 2020 2025 2030 2035 2040 2045 Laki laki + Perempuan 0-4 93615 93274 90414 87740 85582 84632 5-9 93306 93879 93543 90685 88010 85856 10-14 93541 93362 93943 93607 90752 88081 15-19 97747 93516 93346 93938 93606 90752 20-24 99466 98517 94257 94103 94690 94374 25-29 101112 101026 100063 95744 95603 96198 30-34 100957 102466 102395 101436 97061 96918 35-39 101012 102048 103597 103560 102604 98187 40-44 103661 101522 102604 104199 104198 103250 45-49 96480 103484 101392 102522 104158 104187 50-54 90298 95464 102485 100490 101680 103348 55-59 79293 87941 93116 100100 98269 99523 60-64 65622 75445 83916 89063 95927 94319 65-69 45737 60143 69492 77653 82702 89293 70-74 30108 39314 52163 60759 68368 73152 75+ 30953 40511 54350 73954 94075 113359 Jumlah 1322908 1381912 1431076 1469553 1497285 1515429 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 “Terwujudnya penduduk yang berkualitas dan berkaraktar sebagai modal pembangunan.” Visi tersebut mengandung makna, sebagai berikut: Pembangunan ditekankan kualitas penduduk karena dengan adanya bonus demografi diharapkan dapat menjadi modal dasar pembangunan. Sedangkan berkaraktar diartikan sebagai penduduk Kabupaten Pati diharapkan memiliki karaktar yang menggambarkan Kabupaten Pati sehingga dapat menjadi ciri khasKabupaten Pati. 4.2. MISI GDPK Terdapat tujuh misi GDPK sebagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut, yaitu:
a.Menempatkan aspek kependudukan sebagai titik sentral pembangunan dan mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam kebijakan pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup.
b.Mengintegrasikan kegiatan ekonomi secara sinergis antara wilayah pertumbuhan dengan wilayah perdesaan menjadi suatu sistem wilayah pengembangan ekonomi yang mampu menarik gerak keruangan penduduk yang aman, nyaman, cepat, dan terjangkau.
c.Memfasilitasi perkembangan kependudukan ke arah yang seimbang antara jumlah, struktur, dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup, baik yang berupa daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan serta kondisi perkembangan sosial dan budaya.
d.Meningkatkan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang bersih.
e.Membangun keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga dan jumlah anak yang ideal. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049
f.Menciptakan sinkronisasi antar berbagai peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah tentang kependudukan.
g.Mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan dalam rangka mencapai Window Of Opportunity. 4.3. Arah Kebijakan GDPK Arah kebijakan GDPK adalah sebagai berikut:
h.Pembangunan kependudukan dengan menggunakan pendekatan hak asasi sebagai prinsip utama
i.Pembangunan kependudukan yang mengakomodasi partisipasi semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah maupun masyarakat
j.Pembangunan kependudukan yang mendasarkan penduduk sebagai titik sentral pembangaunan yaitu penduduk sebagai pelaku (subjek) maupun penikmat (objek) pembangunan
k.Pembangunan kependudukan yang mampu menjadi bagian dari usaha untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
l.Pembangunan kependudukan yang mampu menyediakan data dan informasi kependudukan yang valid dan dapat dipercaya 4.4. Tujuan GDPK Tujuan GDPK adalah sebagai berikut:
m.Mewujudkan tercapainya tahap Windows Of Opportunity melalui pengelolaan kuantitas penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur / komposisi, pertumbuhan, dan persebaran penduduk
n.Mewujudkan keseimbangan sumber daya manusia dan lingkungan melalui pengarahan mobilitas penduduk serta pengelolaan urbanisasi
o.Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga
p.Terwujudnya data dan informasi kependudukan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Gambar berikut menjelaskan tujuan GDPK yang sesuai dengan tujuan pembangunan Kependudukan periode tahun 2023 sampai dengan 2049. Gambar 3.1 Tujuan Pembangunan Kependudukan 2025-2049 4.5. Sasaran Sasaran GDPK adalah sebagai berikut:
a.Terwujudnya pembangunan berwawasan kependudukan yang berdasarkan pada pendekatan hak asasi untuk meningkatkan kualitas penduduk dalam rangka mencapai pembangunan berkelanjutan
b.Pencapaian windows of opportunity melalui pengelolaan kuantitas penduduk dengan cara pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian,dan pengarahan mobilitas penduduk
c.Keluarga berkualitas yang memiliki ciri ketahanan sosial, ekonomi, budaya tinggi serta mampu merencanakan sumber daya keluarga secara optimal
d.Pembangunan data base kependudukan melalui pengembangan system informasi data kependudukan yang akurat, dapat dipercaya, dan terintegrasi. Penduduk berkualitas sebagai modal pembangunan untuk mencapai Jawa Tengah yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera Peningkatan Kualitas Penduduk PengelolaanKuantitasPendudukPengarahan MobilitasPenduduk PembangunanKeluarga Pengembangan Sistem Informasi Data yang berkualitas dan terintegrasi Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 4.6. Isu Pembangunan Kependudukan Berdasarkan Undang-undang 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.Sedangkan kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan kepercayaan serta lingkungan penduduk setempat. Penduduk sebagai pusat pembangunan merupakan manifestasi dari pembangunan yang berbasis pada rakyat, yaitu dari rakyat (penduduk), oleh rakyat (penduduk), dan untuk rakyat (penduduk). Visi dari pembangunan berbasis pada penduduk adalah mewujudkan sebuah kondisi penduduk tumbuh seimbang yang akan mewujudkan kesejahteraan rakyat atau penduduk. Sehingga, pembangunan berwawasan kependudukan dapat diartikan dalam dua definisi sebagai berikut: Pertama, pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada. Penduduk harus dijadikan titik sentral dalam proses pembangunan. Penduduk harus dijadikan subyek dan obyek dalam pembangunan. Pembangunan adalah oleh penduduk dan untuk penduduk. Sebagai subyek pembangunan maka penduduk harus dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan. Sebaliknya, pembangunan juga harus dapat dinikmati oleh penduduk yang bersangkutan. Dengan demikian jelas bahwa pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sehingga pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas. Makna kedua dari pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan yang lebih menekankan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur semata. Oleh karena itu dalam pembangunan yang berwawasan kependudukan mempunyai prinsip: Sebaliknya, pembangunan juga harus dapat dinikmati oleh penduduk yang bersangkutan. Dengan demikian jelas bahwa pembangunan harus Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sehingga pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas. Makna kedua dari pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan yang lebih menekankan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur semata. Oleh karena itu dalam pembangunan yang berwawasan kependudukan mempunyai prinsip:
a.Partisipasi Hendaknya pembangunan melibatkan seluruh lapisan penduduk, baik sebagai subjek maupun objek dari pembangunan.
b.Pro poor Hendaknya pembangunan yang dilaksanakan adalah untuk menghilangkan kemiskinan (poverty eradication) bukan hanya sekedar mengurangi kemiskinan.
c.Keberlanjutan Hendaknya pembangunan yang dilaksanakan itu berkelanjutan baik dalam arti proses pembangunan tersebut maupun dalam arti memperhatikan dan menghitung aspek lingkungan hidup
d.Terintegrasi Pembangunan hendaknya dilakukan secara terintegrasi baik secara kewilayahan maupun secara bidang sehingga dapat memperkuat integrasi nasional. Guna menjamin berlangsungnya prinsip-prinsip pembangunan berwawasan kependudukan dalam skema pembangunan yang dilaksanakan sekaligus tercapainya kebijakan pembangunan bidang kependudukan yang telah direncanakan oleh pemerintah, maka penting untuk disusun Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai acuan pelaksanaannya. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Untuk itu strategi pertama yang harus dilakukan adalah melakukan population mainstreaming. Semua kebijakan pembangunan harus dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip people centered development untuk mencapai pembangunan yang berwawasan kependudukan. Pelaksanannya harus mendasarkan pada pendekatan hak asasi. Untuk itu langkah pertama adalah melakukan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Langkah berikutnya adalah melakukan integrasi kebijakan kependudukan dengan kebijakan pembangunan sejak tahap perumusan, implementasi sampai dengan evaluasi dan monitoring. Dengan memerhatikan bahwa kondisi dari semua aspek di Indonesia tidak homogen, maka disparitas yang terjadi antar provinsi, terlebih lagi antar kabupaten/kota, harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan strategi. Strategi yang dirumuskan tidak harus bersifat tunggal, tetapi disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan di setiap daerah. Oleh karena itu, dalam menyusun strategi diperlukan mekanisme yang saling melengkapi antara bottom-up dan top- down. 5.1. Pengendalian Kuantitas Penduduk Pengendalian kuantitas penduduk dilakukan melalui pengaturan dua komponen utama kependudukan, yaitu pengaturan fertilitas dan penurunan mortalitas.
a.Pengaturan Fertilitas, Pengaturan fertilitas dilakukan melalui program KB bertujuan untuk mengatur usia ideal perkawinan, usia ideal melahirkan, jarak ideal melahirkan, dan jumlah ideal anak yang dilahirkan. Kebijakan pengaturan fertilitas melalui program KB pada hakikatnya dilaksanakan untuk membantu pasangan suami istri mengambil keputusan dan memenuhi hak- Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 hak reproduksi yang berkaitan dengan hal berikut:
1.Pengaturan kehamilan yang diinginkan,
2.Penurunan angka kematian bayi dan angka kematian ibu
3.Peningkatan akses dan kualitas pelayanan,
4.Peningkatan kesertaan KB pria, serta
5.Promosi pemanfaatan air susu ibu.
b.Penurunan Mortalitas Penurunan angka kematian bertujuan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas pada seluruh dimensinya. Penurunan Angka Kematian ini diprioritaskan pada upaya:
1.Penurunan angka kematian ibu hamil
2.Penurunan angka kematian ibu melahirkan
3.Penurunan angka kematian pasca melahirkan, serta
4.Penurunan angka kematian bayi dan anak.
c.Strategi Pengendalian Kuantitas Untuk mencapai tahap yang diinginkan, yaitu pertumbuhan penduduk yang terkendali dan pencapaian windows of opportunity, maka pengendalian angka kelahiran sangat penting. Untuk itu, diperlukan:
1.Revitalisasi program KB dengan mengubah orientasinya dari supply ke demand side approach.
2.Memperkuat kelembagaan pelaksana program KB, penguatan SDM lembaga pelaksana program KB, memperkuat komitmen politik, memperkuat infrastruktur, mendelegasikan kewenangan operasional berdasarkan kondisi spesifik.
3.Strategi kemitraan dilakukan dengan cara memperkuat kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Kemitraan tidak terbatas dilakukan secara internal, tetapi juga dengan lembaga internasional dengan prinsip kesetaraan dan mutual benefits.
4.Pemberdayaan dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan untuk memperkuat jejaring antar pemangku kepentingan, baik secara vertikal maupun horizontal, nasional maupun intenasional.
5.Pelaksanaan program KB difokuskan pada masyarakat miskin dengan cara memberikan subsidi pelayanan kesehatan reproduksi dan KB. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Dalam pelaksanaannya, strategi ini perlu memerhatikan kondisi sosial, budaya, demografi, dan ekonomi kelompok sasaran 5.2. Peningkatan Kualitas Penduduk.
a.Dimensi Kesehatan Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka harapan hidup.
b.Dimensi Pendidikan Meningkatkan kompetensi dan daya kompetisi penduduk Jawa Tengah melalui pendidikan formal, nonformal maupun informal dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan, khsususnya dalam rangka mendukung tercapainya Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Master Plan Percepatan dan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI). Mengurangi kesenjangan pendidikan menurut jenis kelamin melalui peningkatan akses perempuan untuk memperoleh pendidikan.
c.Dimensi Ekonomi. Meningkakan status ekonomi penduduk melalui perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran dan setengah pengangguran. Mengurangi kesenjangan ekonomi sebagai salah satu usaha untuk menurunkan angka Kemiskinan.
d.Strategi Pengendalian Kualitas. Strategi peningkatan kualitas penduduk merupakan aspek yang sangat penting dalam pembangunan kependudukan. Di samping itu, strategi peningkatan kualitas penduduk merupakan bagian integral dari strategi pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengarahan mobilitas penduduk. Penduduk merupakan pelaku, pelaksana, dan penikmat pembangunan. Dengan kualitasyang tinggi, penduduk akan lebih banyak berperan sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan. Selain itu, pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam dan teknologi, tetapi justru lebih bergantung pada kualitas penduduknya. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Dengan tersedianya sumber daya manusia yang memadai dalam arti kuantitas dan kualitas, maka tantangan di masa yang akan datang dapat diatasi dengan baik. Kualitas sumber daya manusia yang ada sekarang masih perlu ditingkatkan agar tantangan tersebut diatasi dengan baik. Gambar 4.1. Unsur-Unsur Pembangunan Sumber Daya Manusia Pembangunan kualitas penduduk Jawa Tengah ditentukan oleh tiga hal: pembangunan ekonomi, pembangunan kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, kondisi yang ingin dicapai dalam peningkatan kualitas penduduk tahun 2045 adalah penduduk yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia serta berkarakter. Kondisi inilah yang harus dicapai oleh seluruh penduduk Jawa Tengah. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, dan kecerdasan. Hal itu dianggap sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak. Penduduk yang sehat tidak hanya berumur panjang sejalan dengan bertambahnya usia harapan hidup, tetapi juga produktif, cerdas, dan berdaya saing. Penduduk dengan kualitas seperti itu diharapkan dapat mengatasi arus pasar global yang semakin menguat. Dengan memerhatikan unsur-unsur tersebut, maka strategi peningkatan kualitas penduduk harus fokus pada tiga dimensi, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Strategi di bidang kesehatan dilakukan untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak serta kematian maternal. Untuk itu, strategi utama yang harus dilakukan adalah melakukan pencegahan dan treatment SDM Pembangunan Pendidikan Pembangunan Ekonomi Pembangunan Kesehatan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 penyakit infeksi, khususnya pada bayi dan anak-anak. Strategi penurunan kematian maternal sangat erat kaitannya dengan program KB sehingga strategi yang dijalankan untuk pelaksanaan program KB juga akan memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kematian maternal. Hal tersebut menopang upaya pelayanan prenatal dan antenatal yang telah dikembangkan. Dari sisi pendidikan, strategi yang harus dilakukan adalah memberikan akses yang sebesar-besarnya kepada kelompok rentan, khususnya penduduk miskin, untuk memperoleh pendidikan. Penurunan gender gap dalam hal akses terhadap pelayanan pendidikan juga penting sebagai prioritas, khususnya untuk mengatasi masalah di berbagai daerah yang masih lebar kesenjangan pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Karena di berbagai provinsi angka melek huruf masih rendah, maka untuk pendidikan nonformal maupun informal perlu memperoleh prioritas. Dalam rangka mendukung tercapainya MP3EI, maka kebijakan pendidikan juga harus disusun berdasarkan kebutuhan kualifikasi SDM di setiap koridor. Sejauh ini dokumen MP3EI belum sepenuhnya memerhatikan kebutuhan SDM, terutama dari segi kualitas, sebagai bagian penting dalam mencapai percepatan pembangunan ekonomi di setiap koridor. Dari sisi ekonomi, pemerintah telah menyusun MP3KI dan juga MP3EI, maka yang tertuang dalam masterplan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas penduduk dari sisi ekonomi. Karena persoalan pemerataan hasil pembangunan merupakan masalah mendesak dan penting di Indonesia, maka strategi untuk mengatasi masalah tersebut, baik yang tertuang dalam MP3EI maupun MP3KI, harus menjadi prioritas. 5.3. Pembangunan Keluarga. Pokok-pokok pembangunan keluarga memuat pokok-pokok kegiatan membangun keluarga yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; membangun iklim berkeluarga berdasarkan perkawinan yang sah; membangun keluarga berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender; membangun keluarga yang berwawasan nasional dan berkontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta membangun keluarga yang mampu merencanakan sumber daya keluarga. Sasaran dari pokok kegiatan pembangunan keluarga tersebut adalah seluruh keluarga di Jawa Tengah yang terdiri dari keluarga dengan siklus keluarganya; keluarga yang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 memiliki potensi dan sumber kesejahteraan sosial; keluarga rentan secara ekonomi, sosial, lingkungan, maupun budaya; serta keluarga yang bermasalah secara sosial ekonomi dan sosial psikologis. 5.4. Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk. Pokok-pokok Pembangunan Kependudukan pada penataan persebaran dan pengerahan mobilitas, dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Pengarahan mobilitas penduduk yang didorong dan mendukung pembangunan pembangunan daerah yang berkeadilan.
2.Pengelolaan urbanisasi yang mengarah pada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
3.Pengarahan persebaran penduduk untuk mencapai tujuan MP3EI dan MP3KI sesuai dengan kebutuhan setiap koridor.
4.Pencegahan munculnya faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya IDPs.
5.Pemberian perlindungan kepada tenaga kerja yang bekerja di luar negeri secara maksimal. Strategi mencapai tujuan-tujuan kebijakan pengarahan mobilitas penduduk sebagai berikut:
1.Menumbuhkan kondisi kondusif bagi terjadinya migrasi internal yang harmonis.
2.Melindungi penduduk yang terpaksa pindah karena keadaan (pengungsi).
3.Memberikan kemudahan, perlindungan, dan pembinaan terhadap para migran internasional dan keluarganya.
4.Menciptakan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
5.Mengendalikan kuantitas penduduk di suatu wilayah tertentu.
6.Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
7.Memperluas kesempatan kerja produktif.
8.Meningkatkan ketahanan dan pertahanan nasional.
9.Menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi pengangguran.
10.Meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia. 5.5. Pembangunan Database Kependudukan. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Kebijakan umum pembangunan database kependudukan dilakukan dengan mengembangkan database kependudukan yang memiliki akurasi dan tingkat kepercayaan yang tinggi serta dikelola dalam suatu sistem yang integratif, mudah diakses oleh para pemangku kepentingan, serta menjadi bagian dari Decision Support System (DSS). Kondisi ini didukung oleh penguatan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi, infrastruktur yang memadai, serta sistem kelembagaan yang kuat. Salah satu aspek penting dalam penyusunan strategi adalah menyikapi isu-isu strategis (strategic issues) di lingkungan nasional maupun global serta pengembangan berbagai ukuran atau indikator kinerja untuk mengakui keberhasilan implementasi untuk setiap rencana aksi. Strategi yang ditempuh:
1.Pemantapan layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk instansi pemerintah terkait lainnya atau lebih dikenal dengan konsep Government to Government (G2G), layanan SAK untuk masyarakat atau dikenal dengan istilah Government to Citizen (G2C), layanan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) untuk dunia bisnis (G2B), dan Pemantapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan berbagai penyempurnaan dan penyesuaian fitur agar sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2006.
2.Pengembangan database kependudukan untuk menjadi acuan bagi perencanaan pemerintah secara nasional dan pemanfaatan dunia bisnis,seperti untuk kebutuhan marketing research, e-payment, e- commerce, dan transaksi bisnis berbasis elektronik lainnya.
3.Pemantapan fungsi dan peranan Database Kependudukan Nasional yangberlandaskan pada tertib administrasi kependudukan dan layanan prima administrasi kependudukan.
4.Pengembangan sistem yang terhubung dengan data lain yang berasal dari berbagai lembaga dan sesuai dengan data yang telah ada. Sistem ini dikembangkan agar mudah diakses oleh pemangku kepentingan.
5.Pengembangan sistem yang telah terbangun menjadi bagian dari DSS (Decision Support System) yang terintegratif. Tujuannya adalah memfasilitasi pengambil kebijakan untuk menggunakan data dan informasi yang tersedia untuk pengambilan keputusan atau penanganan suatu permasalahan. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 Secara operasional, untuk setiap periode atau tahapan 5 (lima) tahunan, perlu disusun peta jalan (roadmap) yang mencakup tentang tujuan, sasaran, kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang perlu dilakukan dalam upaya mensukseskan pelaksanaan pembangunan kependudukan. Oleh karena itu, roadmap diharapkan dapat menjadi acuan umum dalam penyusunan langkah-langkah kegiatan untuk mendukung upayapembangunan kependudukan Kabupaten Pati. 6.2. Roadmap Pembanguna Kependudukan 6.2.1. Pengendalian Kuantitas Penduduk Roadmap Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk ini mencakup kurun waktu 2025 sampai dengan 2049 dengan periode lima tahunan. Roadmap dibuat untuk mengetahui sejauh mana sasaran-sasaran pengendalian kuantitas penduduk telah dapat dicapai, baik yang mencakup fertilitas maupun mortalitas. Dengan demikian, tujuan roadmap ini dapat berjalan secara sistematis dan terencana sehingga dapat diketahui sasaran-sasaran yang harus dicapai pada setiap periode, serta kebijakan, strategi, dan program yang perlu dilakukan. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 2025 2030 2035 2040 2045 2049 Tercapainya kondisi penduduk yang harmanis dan berkualitas berdaya saing Mewujudkan penduduk yang seimbang .Memantapkan penduduk tanpa pertumbuhan penduduk (PTP) Peningkatan tercapainya penduduk tanpa pertumbuhan (PTP) Menuju penduduk tanpa pertumbuhan (PTP) Lebih terkendalinya pertumbuhan penduduk dan tercapainya penduduk tanpa pertumbuhan Tabel 6.1 Indikator Pengendalian Kuantitas Penduduk Indikator 2025 2030 2035 2040 2045 Jumlah Penduduk 1.350.668 1.381.912 1.431.076 1.497.285 1.515.429 Dependency Ratio/100 70,12 70,45 70,87 70,92 71,12 Laju Pertumbuhan Penduduk/Tah un (%) 0,73 0,75 0,72 0,76 0,71 Angka Fertilitas Total (TFR) 1,88 1,86 1,84 1,82 1,81 Sumber: Data Sekunder diolah 2022 Roadmap Pengendalian Kuantitas Penduduk 6.2.2. Peningkatan Kualitas Penduduk Arah kebijakan peningkatan kualitas penduduk Kabupaten Pati 2025 hingga 2049 antara lain sebagai berikut: Tabel 6.2. Indikator Peningkatan Kualitas Penduduk Keterangan 2025 2030 2035 2040 2045 HLS (Harapan Lama Sekolah) 12,95 12,96 12,98 13,02 13,08 RLS (Rata-rata Lama Sekolah) 7,79 7,82 7,87 7,96 8,06 APM SD 98.21 98,34 98,45 98,78 99,01 APM SMP 79,58 80,45 80,47 80,76 80,99 AKI 82,24 81,34 80,45 80,23 80,12 Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 2025 2030 2035 2040 2045 2049 Terwujudnya kualitas penduduk yang inovatif dan kreatif berdaya saing Terjaganya kualitas penduduk yang inovatif dan kreatif berdaya Terwujudnya kualitas penduduk yang inovatif dan kreatif Pemantapan pencapaian kualitas penduduk yang inovatif dan kreatif Peningkatan pencapaian kualitas penduduk yang inovatif dan Pencapaian kualitas pendidikan, kesehatan dan perekonomi masyarakat AKB 8,6 8,5 7,9 7,5 7,2 AKABA 10,4 9,67 9,43 9,23 9,10 UHH (Angka Harapan Hidup) 71,95 72,43 72,87 73,05 73,45 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,91 73,43 73,55 73,67 73,99 Prosentase Penduduk Miskin 9,33 8,76 8,34 8,02 7,87 Sumber: Data Sekunder diolah 2022 Roadmap Pengendalian Kualitas Pertumbuhan Penduduk 6.2.3. Pembangunan Keluarga Pembangunan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tentram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Adapun konsep pembangunan keluarga yang terintegrasi dan komprehensif seperti dicanangkan oleh Bappenas untuk RPJMN 2019-2025 adalah untuk mewujudkan keluarga yang kuat dan sejahtera dengan salah satu pendekatannya yaitu meningkatkan ketahanan keluarga melalui dimensi agama, landasan legalitas dan integritas keluarga, kesetaraan gender, pengasuhan dan perawatan, ekonomi, kebutuhan dasar dan sosio-budaya dan psikologi. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Pati 2024-2049 2025 2030 2035 2040 2040 2049 Terwujudnya keluarga mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, jaminan keuanngan , pendidikan, kesehatan Terlaksanakannya keluarga mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga dan akses media on-line Terciptanya keluarga mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga dan akses media on-line Pemantapan keluarga mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga dan akses media on-line Peningkatan keluarga mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga dan akses media on-line Terciptanya keluarga mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga dan akses media on-line Tabel 6.3. Indikator Pembangunan Keluarga Indikator 2025 2030 2035 2040 2045 Prevalensi KB 67,02 67,66 67,75 68,12 68,34 Rata-Rata Jumlah Keluarga 1,6 1,5 1,5 1,4 1,3 IPG 92,42 92,56 92,78 92,98 92,99 IDG 76,59 76,76 76,80 76,81 77,02 Roadmap Pembangunan Keluarga 2025 • Penetapan penyebaran penduduk antar kecamatan 2030 • Pemantapan penataan penyebaran penduduk antar kecamatan yang disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung 2035 • Tercapainya penataan penataan penyebaran penduduk antar kecamatan yang disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung 2040 • Terciptanya penataan persebaran penduduk yang seimbang berdasarkan daya dukung dan sumber daya lingkungannya 2045 • Terwujudnya persebaran penduduk yang seimbang berdasarkan daya dukung dan sumber daya lingkungannya 2049 • Terjaganya persebaran penduduk yang seimbang berdasarkan daya dukung dan sumber daya lingkungannya 6.2.4. Penataan dan Pengarahan Mobilitas Penduduk Merujuk pada UU No. 52 Tahun 2009 Pasal 33:1 pengarahan mobilitas penduduk bertujuan untuk tercapainya persebaran penduduk optimal dan didasarkan pada keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. Mobilitas penduduk meliputi mobilitas internal dan internasional. Pasal 16A PP No. 57 Tahun 2009 menegaskan bahwa mobilitas penduduk dilaksanakan secara permanen dan/atau non permanen. Tabel 6.4. Indikator Persebaran dan Mobilitas Penduduk Indikator 2025 203 0 203 5 204 0 204 5 Net Migrasi -1,3 -1,4 -2,1 -2,2 -2,3 Kepadatan Penduduk 898,4 899,7 899,9 900,6 904,6 Roadmap Penataan Dan Penyebaran Penduduk 6.2.5. Pembangunan Data dan Informasi Kependudukan. Pada prinsipnya roadmap pembangunan data dan informasi kependudukan dibagi menjadi lima periode. Setiap periode merupakan penahapan yang sangat terkait dengan pencapaian tujuan dari pengembangan data dan informasi kependudukan, yaitu menciptakan suatu sistem yang terintegrasi, mudah diakses, dan menjadi bagian dari Decision Support System (DSS). 2025 • Menuju pemantapan konsolidasi ke dalam dan tertib administrasi kependudukan 2030 • Pemantapan pelaksanaan konsolidasi ke dalam dan tertib administrasi kependudukan 2035 • Terciptanya pelaksanaan konsolidasi ke dalam dan tertib administrasi kependudukan 2040 • Terwujudnya pelaksanaan konsolidasi ke dalam dan tertib administrasi kependudukan 2045 • Pemantapan pelaksanaan konsolidasi ke dalam dan tertib administrasi kependudukan 2045 • Pemantapan pelaksanaan konsolidasi ke dalam dan tertib administrasi kependudukan Tabel 6.5. Indikator Pembangunan Keluarga Indikator 2025 2030 2035 2040 2045 Prosentase Kepemilikan Akte 0,52 0,67 0,73 0,76 0,87 Prosentase Kepemilikan KTP-el 75,0 79,0 80,30 80,56 80,87 Prosentase Kepemilikan KK 92 93 94 97 100 Roadmap Database Administrasi Kependudukan Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pembangunan kualitas penduduk difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidikan, terjaminnya kesehatan, serta kapasitas perekonomian. Persoalan lain yang masih menjadi kendala besar dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Pati adalah tidak tersebarnya mobilitas penduduk secara merata. Tentunya yang diharapkan adalah adanya penataan dan persebaran yang proporsial sesuai daya dukung alam dan lingkungan. Sebagai penopang dari keempat komponen kependudukan di atas adalah tersedianya sistem data dan informasi kependudukan yang memadai. Namun sayangnya kualitas sistem ini belum tercapai karena adanya berbagai kendala baik dari regulasi, kelembagaan, kapasitas SDM maupun kewenangan pusat daerah pasca diterapkannya otonomi daerah. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak. Pengembangan kualitas penduduk dilakukan untuk mewujudkan manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pembangunan kualitas penduduk difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidikan, terjaminnya kesehatan, serta kapasitas perekonomian. BUPATI PATI, ttd. SUDEWO