DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pekalongan Nomor 21 Tahun 2025

Nomor
21
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Yang Meliputi APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp2.359.079.978.662,00 (dua triliun tiga ratus lima puluh sembilan miliar tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus enam puluh dua rupiah) bertambah sebesar Rp129.013.660.522,00 (seratus dua puluh sembilan miliar tiga belas juta enam ratus enam puluh ribu lima ratus dua puluh dua rupiah) sehingga menjadi Rp2.488.093.639.184,00 (dua triliun empat ratus delapan puluh delapan miliar sembilan puluh tiga juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh empat rupiah)

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…