Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 6 Oktober 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kabupaten Pekalongan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Administrator
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV ILMU KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ILMU SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat PENINGKATAN TEKNIK KEPEGAWAIAN, ANALISIS JABATAN
d.Pengalaman sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungisonal jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun) II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 melaksanakan evaluasi Dokumen 12 35 1250 0.34 dan pelaporan bidang hasil evaluasi pengadaan, dan laporan pemberhentian dan kegiatan informasi, mutasi dan bidang promosi ASN serta pengadaan,pemberhentian pengembangan dan informasi, kompetensi dan mutasi dan penilaian kinerja promosi ASN aparatur dengan serta mengidentifikasi pengembangan hambatan yang ada kompetensi dalam rangka dan penilaian perbaikan kinerja dan kinerja transparansi aparatur pelaksanaan tugas 2 melaksanakan tugas Laporan 24 5 1250 0.1 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh Bupati tugas baik tertulis maupun kedinasan lain lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 melaksanakan dan Dokumen 12 5 1250 0.05 membina administrasi laporan dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan melalui pengarahan dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan administrasi dan kesekretariatan BKPSDM 4 melaksanakan kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur 12 70 1250 0.67 5 merumuskan kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur 2 70 1250 0.11 JUMLAH 1.2700000000000002 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang pengadaan,pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan BKPSDM Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur Dokumen 5 Dokumen kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan BKPSDM melaksanakan kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 3 Jenis kegiatan BKPSDM melaksanakan dan membina administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan melalui pengarahan dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan 4 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Rencana Operasional BKPSDM merumuskan kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan dan membina administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan melalui pengarahan dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Rencana Strategis dan petunjuk teknis merumuskan kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan BKPSDM
2.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Kelancaran pelaksanaan dan pembinaaan administrasi dan kesekretariatan BKPSDM
5.Keakuratan penyusunan kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan BKPSDM
3.Menentukan prioritas kebijakan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi, mutasi dan promosi ASN serta pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur
4.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan BKPSDM
5.Mengoreksi, mengevaluasi kebenaran dan keakuratan data, informasi serta laporan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan 2 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Menerima arahan dan koordinasi 3 Para Kepala Perangkat Daerah Koordinasi 4 Bupati Menerima perintah dan arahan 5 Sekretaris Daerah Menerima arahan dan koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Suhu dingin/panas 4 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Udara dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana kerja/kegiatan di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan,Menyusun petunjuk teknis di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja XIII. KELAS JABATAN 14 Sekretariat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Administrator Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1/D-IV ILMU HUKUM, S-1 ILMU EKONOMI
c.Diklat DIKLAT TEK. & MANAG. PERENC. PEMBANG., DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan 2 70 1250 0.11 2 menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan 12 16.5 1250 0.16 3 menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan penataan organisasi 4 16.5 1250 0.05 peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan tata laksana di lingkungan Badan 4 menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 4 16.5 1250 0.05 5 menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Laporan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan 48 5.5 1250 0.21 6 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.1 7 menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan 12 25 1250 0.24 8 menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan 12 15 1250 0.14 JUMLAH 1.06 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan Dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi Dokumen 5 Laporan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan Laporan 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 7 Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan Dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional BKPSDM menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Disposisi pimpinan menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugasmenyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 8 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan fungsional/jabatan pelaksana dilimgkungan Badan koordinasi 2 Kepala Bidang Koordinasi 3 Kepala Badan menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja baik 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Suhu cukup 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja nyaman 9 Keadaaan Ruangan sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.melakukan koordinasi,2.menganalisa data,3mengoperasikan komputer
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Subbagian Perencanaan dan Keuangan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Administrator Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
d.Pengawas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja, perencanaan pembiayaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta evaluasi dan pelaporan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, D-III ILMU EKONOMI, D-III ILMU MANAJEMEN, D-III ILMU AKUNTANSI
c.Diklat LATIHAN ADM PERENC PEMBANGUNAN, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Laporan koordinasi Kegiatan Pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan 12 5 1250 0.05 2 menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Badan, meliputi Rencana Strategis, Road Map Reformasi Birokrasi, peta probis, (KAK), (RKT), (PK), (RUP), (IKU), serta (RPJMD) sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Badan 10 26 1250 0.21 3 melakukan tugas kedinasan lain yang Laporan pelaksanaan 12 2 1250 0.02 diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya tugas kedinasan lain 4 menyiapkan bahan pengoorBadanian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan 12 2 1250 0.02 5 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan 2 5.5 1250 0.01 6 menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan 12 11 1250 0.11 7 memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran(RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan 6 11 1250 0.05 8 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan, meliputi (LKjIP),(LPPD), (LKPJ),(e-SAKIP), (LRA), (LO), (LPE), (CaLK), serta laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan 9 27 1250 0.19 transparansi pelaksanaan tugas 9 menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan 12 11 1250 0.11 10 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan 2 53 1250 0.08 11 menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pejabat pengelola keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan 12 5 1250 0.05 12 menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan Pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan 12 2 1250 0.02 13 menyiapkan bahan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah melalui koordinasi dengan bidang/unit kerja terkait, menghimpun, membukukan dan menyetorkan ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah 12 5 1250 0.05 JUMLAH 0.9700000000000002 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan koordinasi Kegiatan Pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan Laporan 2 Dokumen Laporan Kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Badan Dokumen 3 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan Laporan 5 Dokumen kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan Dokumen 6 Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan Dokumen 7 Dokumen Laporan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran(RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan Dokumen 8 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan Dokumen 9 Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan Dokumen 10 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan Dokumen 11 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Dokumen 12 Dokumen Laporan Kegiatan Pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan Dokumen 13 Dokumen Laporan Kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan perencanaan program dan kegiatan memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoorBadanian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 3 Rencana kerja kegiatan pengelola keuangan menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pejabat pengelola keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Rencana Operasional Bagian/Bidang perencanaan dan keuangan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Dokumen program dan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Rencana kerja kegiatan verifikasi dan pembukuan menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan akuntansi menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Rencana kerja kegiatan pengendalian program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 9 Rencana kerja kegiatan pengelola data dan informasi menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 10 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan, meliputi (LKjIP),(LPPD),(LKPJ),(e-SAKIP), (LRA), (LO), (LPE), (CaLK), serta laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 11 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 12 Rencana kerja kegiatan anggaran pendapatan daerah menyiapkan bahan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah melalui koordinasi dengan bidang/unit kerja terkait, menghimpun, membukukan dan menyetorkan ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 13 Rencana kerja kegiatan perencanaan program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Badan, meliputi Rencana Strategis, Road Map Reformasi Birokrasi, peta probis, (KAK), (RKT), (PK), (RUP), (IKU), serta (RPJMD) sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah melalui koordinasi dengan bidang/unit kerja terkait, menghimpun, membukukan dan menyetorkan ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pejabat pengelola keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 SOTK menyiapkan bahan pengoorBadanian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 9 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Badan, meliputi Rencana Strategis, Road Map Reformasi Birokrasi, peta probis, (KAK), (RKT), (PK), (RUP), (IKU), serta (RPJMD) sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 13 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan, meliputi (LKjIP),(LPPD),(LKPJ),(e-SAKIP), (LRA), (LO), (LPE), (CaLK), serta laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran PelaksanaanKegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan perencanaan program dan kegiatan
3.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan pengelola data dan informasi
4.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas
5.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas
6.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas
7.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan
8.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan
9.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
10.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
11.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Dinas
12.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
13.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelola data dan informasi
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
4.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
5.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian perencanaaan dan keuangan
6.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan
7.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan perencanaan program dan kegiatan
11.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan
12.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas
13.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Dinas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan koordinasi 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin/panas 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk/kering 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Letak strategis 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Menyusun Renstra dan LKjIP,Menyusun laporan secara berkala.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 9 15 1250 0.108 2 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 9 120 1250 0.864 3 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 9 75 1250 0.54 4 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 9 66 1250 0.4752 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 9 20 1250 0.144 © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserved. 6 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 9 95 1250 0.684 JUMLAH 2.82 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 5 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserved. ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional dilingkungan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia Koordinasi 2 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkunganKepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia Koordinasi © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserved. 4 Kepala Bidang Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara sejuk 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserved. © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserved. PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 2 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 4 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 6 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan Dokumen pencatatan surat / dokumen 6 60 1250 0.288 prosedur dan ketentuan yang berlaku umum urusan bidang kerja JUMLAH 1.43 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi Koordinasi Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Suara tenang 4 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Sekretariat 2 Jabatan Fungsional dilingkungan Sekretariat 3 Letak strategis 4 Penerangan terang 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suhu dingin 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Subbagian Umum dan Kepegawaian - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Administrator Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
d.Pengawas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-IV ILMU PSIKOLOGI, D-III ILMU MANAJEMEN, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
c.Diklat PENINGKATAN TEKNIK KEPEGAWAIAN, MANAJEMEN ASN, ANALISIS JABATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas, meliputi buku penjagaan kepeg,,KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebut.peg, KarPeg., KarSu/ Istri, (KPE), pengiriman peserta Pendidikan dan pelatihan, pemberhentian /pensiun, memelihara file/dokumen kepegawaian dan urusan kepegawaian lainnya sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian 12 6 1250 0.06 2 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis 12 4 1250 0.04 lingkungan Dinas baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Subbagian Umum dan Kepegawaian 3 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 60 1250 0.1 4 menyiapkan bahan pengelolaan BMD di lingkungan Dinas, meliputi (RKBU), usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik Daerah,serta administrasi barang milik Daerah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik Daerah 26 5 1250 0.1 5 menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan 12 5 1250 0.05 6 menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan 12 5 1250 0.05 7 menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan Dokumen Laporan kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas 1 30 1250 0.02 tugas berjalan efektif dan efisien terhadap seluruh jabatan 8 menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga 12 5 1250 0.05 9 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian 12 5 1250 0.05 10 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian 1 20 1250 0.02 11 menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan 12 5 1250 0.05 12 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.03 13 menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi 12 5 1250 0.05 JUMLAH 0.67 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian Dokumen 2 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian Laporan 3 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik Daerah Dokumen 5 Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan Dokumen 6 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan Dokumen 7 Dokumen Laporan kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan Dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga Dokumen 9 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian Dokumen 10 Dokumen kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian Dokumen 11 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan Dokumen 12 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 13 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan kerjasama dan kehumasan menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Rencana kerja kegiatan pengelolaan barang milik Daerah menyiapkan bahan pengelolaan BMD di lingkungan Dinas, meliputi (RKBU), usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik Daerah,serta administrasi barang milik Daerah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Rencana Operasional Sekretariat menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Dokumen program dan kegiatan Subbagian Umum dan Kepegawaian menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 6 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kepegawaian menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas, meliputi buku penjagaan kepeg,,KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebut.peg, KarPeg., KarSu/ Istri, (KPE), pengiriman peserta Pendidikan dan pelatihan, pemberhentian /pensiun, memelihara file/dokumen kepegawaian dan urusan kepegawaian lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Rencana kerja kegiatan pengelolaan rumah tangga menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 9 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 10 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugasmenyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 11 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 12 Rencana kerja kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 13 Rencana kerja Kegiatan pengelolaan ketatausahaan menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas, meliputi buku penjagaan kepeg,,KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebut.peg, KarPeg., KarSu/ Istri, (KPE), pengiriman peserta Pendidikan dan pelatihan, pemberhentian /pensiun, memelihara file/dokumen kepegawaian dan urusan kepegawaian lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan BMD di lingkungan Dinas, meliputi (RKBU), usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik Daerah,serta administrasi barang milik Daerah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 11 SOTK menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 12 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan kerjasama dan kehumasan
2.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
3.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan barang milik Daerah
7.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
8.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
9.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
10.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan
11.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian Umum dan Kepegawaian
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan barang milik Daerah
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan kerjasama dan kehumasan
6.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
7.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi
8.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
9.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan
11.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan
12.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan
13.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian perencanaan dan keuangan koordinasi 2 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Suhu panas 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengelola administrasi kepegawaian,Menyusun kebutuhan barang,Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 3 120 1250 0.288 2 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 3 95 1250 0.228 3 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 3 75 1250 0.18 4 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 3 66 1250 0.1584 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 3 20 1250 0.048 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 3 15 1250 0.036 JUMLAH 0.94 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 3 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi Koordinasi Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian 4 Sekretaris Badan Kepegawaian 2 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengembangan Sumber Daya Manusia IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Letak strategis 4 Suara tenang 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 6 60 1250 0.288 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 14 1250 0.0672 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 14 1250 0.0672 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 6 45 1250 0.216 5 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 6 25 1250 0.12 pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 6 55 1250 0.264 JUMLAH 1.02 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Udara sejuk 8 Letak strategis 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik 4 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian 3 Sekrataris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 15 1250 0.14 2 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 6 1250 0.06 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 8 1250 0.08 5 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.19 ketentuan yang berlaku 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 JUMLAH 0.95 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi Koordinasi2 Fungsional di lingkungan Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Penerangan terang 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suhu dingin 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data 3 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian 4 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SMK, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), PAKET C
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 15 40 1250 0.48 2 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 15 80 1250 0.96 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 15 20 1250 0.24 4 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 15 50 1250 0.6 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan Laporan hasil pelaksanaan tugas 15 20 1250 0.24 prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH 2.52 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
4.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 3 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Suara tenang 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Udara sejuk 7 Getaran tidak ada 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA SEDERAJAT, PAKET C, SMK
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 15 80 1250 0.96 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 15 20 1250 0.24 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 15 20 1250 0.24 4 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 15 50 1250 0.6 5 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 15 20 1250 0.24 ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas JUMLAH 2.28 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
5.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 4 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian 2 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 1 Getaran tidak ada 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Letak strategis 4 Suara tenang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Melihat, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 1 Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Administrator Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan,koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengadaan ASN, pemberhentian dan fasilitas profesi ASN serta pengelolaan data dan informasi sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1/D-IV ILMU HUKUM, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ILMU PSIKOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN TEKNIK KEPEGAWAIAN, ANALISIS JABATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.1 2 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN 12 35 1250 0.34 3 menyiapkan perumusan kebijakan, Dokumen laporan 12 35 1250 0.34© Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserv koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas kegiatan di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian 4 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengadaan ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pengadaan ASN 12 35 1250 0.34 JUMLAH 1.12 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan di bidang pengadaan ASN Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserv 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengadaan ASN menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengadaan ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengadaan ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengadaan ASN
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserv bidang pengadaan ASN
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur koordinasi 3 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia koordinasi 4 Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Keadaaan Ruangan cukup 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja mampu menganalisa,mampu mengkoordinasikan,
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserv
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 © Copyright 2021 Badan Kepegawaian Negara. All rights reserv PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 6 120 1250 0.58 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 8 15 1250 0.1 3 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 8 75 1250 0.48 4 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 8 66 1250 0.42 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh Laporan hasil pelaksanaan tugas 8 20 1250 0.13 pimpinan baik secara tertulis maupun lisan kedinasan lain 6 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 8 95 1250 0.61 JUMLAH 2.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 2 Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan informasi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Udara sejuk 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan pengelolaan di bidang pemerintahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 BIOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 KIMIA, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 FISIKA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 MATEMATIKA, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK FISIKA
c.Diklat SISTEM INFORMASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 15 20 1250 0.24 2 mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi Dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian 12 20 1250 0.192 3 merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi Laporan rekomendasi data dan informasi Bagian Perekonomian 12 15 1250 0.144 4 menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai Laporan hasil telaah 12 55 1250 0.528 bahan penyusunan rekomendasi 5 mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data dan informasi Bagian Perekonomian 12 55 1250 0.528 6 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 15 1250 0.144 JUMLAH 1.78 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian Dokumen 3 Laporan rekomendasi data dan informasi Bagian Perekonomian Laporan 4 Laporan hasil telaah Laporan 5 Dokumen klasifikasi data dan informasi Bagian Perekonomian Dokumen 6 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi Bagian Perekonomian menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 2 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi 4 Data dan informasi Bagian Perekonomian mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 5 Data dan informasi Bagian Perekonomian mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi 6 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi 4 SOP dan SOTK melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 6 SOP dan SOTK membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB VII. WEWENANG VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi Koordinasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis
1.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah data dan informasi Badan
2.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
3.Kelengkapan dokumen data dan informasi Badan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data dan informasi Badan
2.Menentukan metode telaah data dan informasi Badan
3.Merekomendasikan hasil telaah data dan informasi Badan
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia 3 Kepala Bidang PPI 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang PPI 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang PPI 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suara tenang 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait 2.Mengoperasikan komputer, 3.Menyiapkan Informasi yang dibutuhkan tentang perekonomian.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 75 1250 0.72 2 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 60 1250 0.58 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.12 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 85.5 1250 0.82 5 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang Data dan informasi urusan bidang kerja 12 45 1250 0.43 berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.12 JUMLAH 2.79 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi Koordinasi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Penerangan terang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Udara sejuk 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus 3 Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Bidang Mutasi dan Promosi ASN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Administrator Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang mutasi ASN, kepangkatan ASN dan pengembangan karir dan promosi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 SOSIAL POLITIK, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 ILMU MANAJEMEN
c.Diklat ANALISIS JABATAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS SDM APARATUR
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki. II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kepangkatan ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang kepangkatan ASN 12 35 1250 0.34 2 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi danpelaporan di bidang pengembangan karier dan promosi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan karier dan promosi ASN 12 35 1250 0.34 sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang mutasi ASN sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang mutasi ASN 12 35 1250 0.34 4 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.1 JUMLAH 1.12 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang kepangkatan ASN Dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan karier dan promosi ASN Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang mutasi ASN Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang mutasi ASN menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang mutasi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengembangan karier dan promosi ASN menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi danpelaporan di bidang pengembangan karier dan promosi ASN sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang kepangkatan ASN menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kepangkatan ASN sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi danpelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang mutasi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kepangkatan ASN sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi danpelaporan di bidang pengembangan karier dan promosi ASN sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang mutasi ASN
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan karier dan promosi ASN
4.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kepangkatan ASN VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang mutasi ASN
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kepangkatan ASN
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan karier dan promosi ASN VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan koordinasi Penilaian Kinerja Aparatur 2 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia koordinasi 3 Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi koordinasi 4 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Keadaaan Ruangan cukup 4 Suara tenang 5 Suhu dingin 6 Getaran tidak ada 7 Udara sejuk 8 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga,Membuat telaahan di bidang mutasi ASN,bidang kepangkatan ASN dan fasilitasi profesi ASN,bidang pengembangan karier dan promosi ASN
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 18 66 1250 0.95 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 18 75 1250 1.08 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 18 20 1250 0.29 4 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 18 120 1250 1.73 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan Laporan hasil pelaksanaan tugas 18 15 1250 0.22 evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 18 95 1250 1.37 JUMLAH 5.64 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia 2 Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Udara sejuk 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 FASILITATOR PEMERINTAHAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan FASILITATOR PEMERINTAHAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi di bidang pemerintahan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 ADMINISTRASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 HUKUM, S-1 HUKUM SYARIAH, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 EKONOMI, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 KOMUNIKASI, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, D- IV/S-1 MANAJEMEN, S-1 ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUN, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, D-IV/S-1 EKONOMI, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV/S-1 AKUNTANSI, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 SAINS POLITIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 SOSIAL DAN POLITIK, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 ILMU POLITIK
c.Diklat PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN, KURSUS PEMBINAAN PEMERINTAHAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 membuat dan merancang agenda kegiatan yang akan dilaksanakan agenda kegiatan 36 15 1250 0.432 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 36 12 1250 0.3456 3 menyusun kajian identifikasi terhadap pelaksanan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan kajian identifikasi 36 15 1250 0.432 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan Laporan hasil pelaksanaan tugas 36 12 1250 0.3456 prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 melaksanakan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan laporan fasilitasi dan koordinasi 36 30 1250 0.864 6 mengumpulkan, mengolah dan mengkompilasi data atau bahan informasi bidang pemerintahan data/bahan informasi bidang pemerintahan 36 15 1250 0.432 JUMLAH 2.85 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 agenda kegiatan laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 kajian identifikasi dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 laporan fasilitasi dan koordinasi laporan 6 data/bahan informasi bidang pemerintahan data/bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data/bahan informasi bidang pemerintahan membuat dan merancang agenda kegiatan yang akan dilaksanakan 2 data/bahan informasi bidang pemerintahan melaksanakan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan 3 data/bahan informasi bidang pemerintahan menyusun kajian identifikasi terhadap pelaksanan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 data/bahan informasi bidang pemerintahan mengumpulkan, mengolah dan mengkompilasi data atau bahan informasi bidang pemerintahan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan, mengolah dan mengkompilasi data atau bahan informasi bidang pemerintahan 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait membuat dan merancang agenda kegiatan yang akan dilaksanakan 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait melaksanakan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait menyusun kajian identifikasi terhadap pelaksanan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kelancaran fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan
3.Keakuratan kajian identifikasi terhadap pelaksanan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.tersedianya data atau bahan informasi bidang pemerintahan
6.Ketepatan penyusunan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan VII. WEWENANG
1.meminta data atau bahan informasi bidang pemerintahan
2.mengusulkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan ke pimpinan
3.menentukan metode fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan
4.merekomendasikan hasil kajian identifikasi terhadap pelaksanan fasilitasi dan koordinasi bidang pemerintahan
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Bidang Mutasi dan Promosi ASN Koordinasi 3 Pelaksana di lingkungan Bidang Mutasi dan Promosi ASN Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suhu dingin 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memfasilitasi data atau bahan informasi bidang pemerintahan, 2.Mengkaji data atau bahan informasi bidang pemerintahan, 3.Mengolah dan mengkompilasi data atau bahan informasi bidang pemerintahan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 9 45 1250 0.32 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 9 12 1250 0.09 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 9 60 1250 0.43 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 9 12 1250 0.09 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 9 75 1250 0.54 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan Laporan hasil pengolahan 9 85.5 1250 0.62 informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan data dan informasi urusan bidang kerja JUMLAH 2.09 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 2 Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 4 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Suhu dingin 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Udara sejuk 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Administrator Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan ebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi ASN, penilaian kinerja aparatur dan penghargaan serta pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 ILMU HUKUM, S-1 ILMU PSIKOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN TEKNIK KEPEGAWAIAN, KURSUS BID PEM DAN PEMBANGUNAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.1 2 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan 12 35 1250 0.34 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan kompetensi ASN 12 35 1250 0.34 4 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan sumber daya manusia 12 35 1250 0.34 JUMLAH 1.12 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan kompetensi ASN Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan sumber daya manusia Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengembangan kompetensi ASN menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengembangan sumber daya manusia menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi ASN sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi ASN
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan
4.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan sumber daya manusia VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi ASN
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan sumber daya manusia
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN koordinasi 2 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia koordinasi 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suhu dingin 3 Getaran tidak ada 4 Letak strategis 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan cukup 7 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga,Membuat telaahan di bidang pengembangan kompetensi ASN,bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan dan fasilitasi profesi ASN,bidang pengembangan sumber daya manusia.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 15 60 1250 0.72 2 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 15 30 1250 0.36 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 15 15 1250 0.18 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 15 20 1250 0.24 5 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 15 90 1250 1.08 Kebijakan urusan bidang kerja 6 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 15 60 1250 0.72 JUMLAH 3.30 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 6 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 2 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan informasi Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Penerangan terang 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 16 75 1250 0.96 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 16 75 1250 0.96 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 16 12 1250 0.1536 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 16 60 1250 0.768 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 16 12 1250 0.1536 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 16 30 1250 0.384 JUMLAH 3.38 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja Aparatur Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 4 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Getaran tidak ada 4 Udara sejuk 5 Suara tenang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Penerangan terang 8 Letak strategis 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 2 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 3 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA JUMLAH 2.13 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Badan Koordinasi Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Getaran tidak ada 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Pranata Komputer Terampil - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen kegiatan perawatan - - - - 2 Melakukan uji coba program multimedia interaktif Laporan uji coba program - - - - 3 Melakukan perekaman data tanpa validasi Laporan konversi data - - - - 4 Melakukan kompilasi data pengolahan Laporan hasil editing data spasial - - - - 5 Melakukan validasi hasil perekaman data Laporan kompilasi - - - - 6 Melakukan perekaman data dengan pemindaian Laporan manipulasi data - - - - 7 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User - - - - 8 Membuat query sederhana Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan - - - - penggunaan peta tematik 9 Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI Dokumen hasil pemasangan - - - - 10 Melakukan perekaman data spasial Laporan hasil pemeriksaan - - - - 11 Melakukan perekaman data dengan validasi Laporan hasil perekaman data spasial - - - - 12 Melakukan konversi data Laporan hasil pengolahan peta - - - - 13 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal - - - - 14 Melakukan pencatatan infrastruktur TI Dokumen inventaris - - - - 15 Melakukan penggandaan data Laporan penggandaan data dan surat tugas - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 2 Laporan uji coba program Laporan 3 Laporan konversi data Laporan 4 Laporan hasil editing data spasial Laporan 5 Laporan kompilasi Laporan 6 Laporan manipulasi data Laporan 7 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User Dokumen 8 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik Dokumen 9 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 10 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 11 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan 12 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 13 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal Dokumen 14 Dokumen inventaris Dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 15 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan penggandaan data 2 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 3 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI 4 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 5 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 6 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 7 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 8 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 9 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi 10 Data Melakukan validasi hasil perekaman data 11 Data Melakukan konversi data 12 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 13 Data Melakukan perekaman data spasial 14 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 15 Data Peta Tematik Membuat query sederhana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penggandaan data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan infrastruktur TI 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan pemindaian 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data tanpa validasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi hasil perekaman data 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat query sederhana 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan konversi data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program multimedia interaktif 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data spasial 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan validasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan kompilasi data pengolahan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data
2.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
4.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
6.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi
7.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User VII. WEWENANG
1.Menentukan Penggandaan data
2.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
4.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
7.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
8.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
9.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
10.Menentukan Perekaman data dengan validasi
11.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
12.Menentukan Pelaksanaan konversi data
13.Menentukan Pengolahan kompilasi data
14.Menentukan Perekaman data spasial
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 5 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 6 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Komputer Mahir - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan perawatan arsitektur integrasi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi - - - - 2 Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi Laporan uji coba - - - - 3 Memberikan support pemecahan masalah teknologi data Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data - - - - 4 Melakukan registrasi permasalahan kualitas data Daftar log permasalahan kualitas data - - - - 5 Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI - - - - 6 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI Laporan hasil pemantauan - - - - 7 Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade - - - - lunak pada infrastruktur TI 8 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 9 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 10 Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan analisis kebutuhan program aplikasi - - - - 11 Membuat program aplikasi Hasil program aplikasi - - - - 12 Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi Hasil peremajaan Program aplikasi - - - - 13 Melakukan uji coba program aplikasi laporan uji coba program - - - - 14 Membuat peta tematik sederhana Hasil desain grafis - - - - 15 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia - - - - 16 Melakukan editing data spasial Dokumentasi objek - - - - 17 Membuat desain grafis Dokumentasi pemrograman - - - - 18 Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data Laporan hasil pemantauan - - - - 19 Mengembangkan data model Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik - - - - 20 Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur - - - - 21 Melakukan instalasi/updating DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, - - - - laporan instalasi 22 Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI Dokumen informasi dasar objek audit - - - - 23 Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI - - - - 24 Melakukan perawatan arsitektur teknologi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi - - - - 25 Melakukan uji coba rancangan layanan akses data Laporan uji coba - - - - 26 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) - - - - 27 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Laporan uji coba - - - - 28 Melakukan pengujian perangkat TI End User Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) - - - - 29 Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data Laporan uji coba - - - - 30 Melakukan perawatan data model Dokumen mekanisme pemeliharaan data model - - - - 31 Melakukan perawatan arsitektur data Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata - - - - 32 Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML - - - - 33 Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database Basis data yang di uji, - - - - data yang diuji 34 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen rancangan uji coba - - - - 35 Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal - - - - 36 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 37 Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data Catatan issue /permasalahan pengelolaan data - - - - 38 Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan Laporan hasil pemantauan - - - - 39 Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna Laporan hasil pemantauan - - - - 40 Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data - - - - 41 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database Laporan hasil pemantauan - - - - 42 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 43 Melakukan implementasi teknologi data Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi - - - - 44 Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi Kebutuhan data strategis organisasi/instansi - - - - 45 Melakukan perawatan business intelligence Laporan perawatan implementasi business intelligence - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 2 Laporan uji coba Laporan 3 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen 4 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen 5 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 6 Laporan hasil pemantauan Laporan 7 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 8 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 9 Kompilasi dokumen Dokumen 10 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 11 Hasil program aplikasi Program 12 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 13 laporan uji coba program Laporan 14 Hasil desain grafis Laporan 15 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 16 Dokumentasi objek Dokumen 17 Dokumentasi pemrograman Dokumen 18 Laporan hasil pemantauan Laporan 19 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan 20 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 21 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi Laporan 22 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 23 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 24 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi Dokumen 25 Laporan uji coba Laporan 26 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) Dokumen 27 Laporan uji coba Laporan 28 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) Dokumen 29 Laporan uji coba Laporan 30 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen 31 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 32 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML Laporan 33 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 34 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 35 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 36 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 37 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 38 Laporan hasil pemantauan Laporan 39 Laporan hasil pemantauan Laporan 40 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen 41 Laporan hasil pemantauan Laporan 42 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 43 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 44 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 45 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan perawatan business intelligence 2 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 3 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 4 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 5 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 6 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 7 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 8 Data Melakukan perawatan data model 9 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 10 Data Melakukan perawatan arsitektur data 11 Data Mengembangkan data model 12 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 13 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 14 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 15 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 16 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 17 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 18 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 19 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 20 data Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 21 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 22 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 23 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 24 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 25 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 26 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 27 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 28 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 29 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 30 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 31 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 32 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 33 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 34 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 35 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 36 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 37 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 38 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 39 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 40 data spasial Melakukan editing data spasial 41 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis 42 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 43 Database Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 44 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 45 data Melakukan implementasi teknologi data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program aplikasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan data model 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan data model 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan business intelligence 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/updating DBMS 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi teknologi data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian perangkat TI End User 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program aplikasi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Membuat peta tematik sederhana komputer 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing data spasial 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat desain grafis 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur data 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja database
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
6.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
8.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
16.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
23.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
25.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
27.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
30.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
33.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
44.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 5 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 6 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, 2.Mendeteksi/Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Komputer Penyelia - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan verifikasi data spasial Dokumentasi tahapan prototype - - - - 2 Membuat program multimedia sederhana Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 3 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 4 Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 5 Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI Dokumen Hasil pengumpulan data - - - - 6 Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User - - - - 7 Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan - - - - 8 Melakukan perancangan data model sederhana Dokumen Spesifikasi data definition language - - - - 9 Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan - - - - 10 Melakukan implementasi data warehouse Laporan implementasi data warehouse - - - - 11 Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Dokumen hasil analisis - - - - 12 Membuat prototype sederhana pada program multimedia Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object - - - - 13 Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus - - - - 14 Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Laporan uji coba program - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 2 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 3 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 4 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 5 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 6 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 7 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan Dokumen 8 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 9 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Dokumen 10 Laporan implementasi data warehouse Laporan 11 Dokumen hasil analisis Laporan 12 Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object Dokumen 13 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus Dokumen 14 Laporan uji coba program Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 2 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 3 data Melakukan implementasi data warehouse 4 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 5 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 6 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 7 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 8 data spasial Melakukan verifikasi data spasial 9 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 10 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 11 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia 12 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 13 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 14 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data warehouse 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype sederhana pada program multimedia 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia sederhana 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model sederhana 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan verifikasi data spasial 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Koordinasi Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 5 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 6 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Penerangan terang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suara tenang 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Getaran tidak ada 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan pengguna sistem, 2.Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Pertama - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D- IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan peningkatan kinerja database Laporan peningkatan kinerja basis data - - - - 2 Melakukan pengadministrasian teknologi data Laporan pengadministrasian teknologi data - - - - 3 Melakukan pemasangan infrastruktur TI Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI - - - - 4 Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu Hasil pengumpulan data - - - - 5 Melakukan optimalisasi sistem jaringan Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan - - - - 6 Melakukan perancangan kebutuhan informasi Dokumen rancangan layanan akses data - - - - 7 Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi Dokumen berisi klasifikasi basis data - - - - 8 Mengembangkan program aplikasi sistem informasi Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 9 Membuat prototype kompleks pada program multimedia Dokumentasi tahapan prototype - - - - 10 Melakukan implementasi rancangan integrasi data Layanan integrasi data - - - - 11 Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan - - - - 12 Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI Dokumen aturan akses keamanan fisik TI - - - - 13 Melakukan implementasi business intelligence Laporan implementasi business intelligence - - - - 14 Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer - - - - 15 Melakukan implementasi rancangan layanan akses data Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) - - - - 16 Menyusun rencana retensi data Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data - - - - 17 Melakukan evaluasi teknologi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 18 Melakukan pengujian infrastruktur TI Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 19 Menyusun tingkat kinerja layanan database Perjanjian tingkat layanan - - - - 20 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan - - - - 21 Melakukan backup atau pemulihan data Pencadangan (backup ) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore ), keberlangsungan proses bisnis - - - - 22 Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon ) - - - - 23 Mengelola pengguna dan hak akses data Dokumentasi pengelolaan hak akses - - - - 24 Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial Dokumentasi tahapan kegiatan - - - - 25 Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi perubahan objek multimedia - - - - 26 Membuat peta tematik rinci Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci - - - - 27 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 28 Melakukan ingestion data Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi - - - - 29 Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pencatatan masalah - - - - 30 Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi Spesifikasi kebutuhan informasi - - - - 31 Menyusun dokumentasi Dokumentasi rancangan - - - - rancangan database database 32 Melakukan manipulasi data Laporan manipulasi data - - - - 33 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut - - - - 34 Melakukan instalasi/ upgrade dan konfigurasi sistem operasi/ aplikasi Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem - - - - 35 Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data Daftar resolusi untuk mengatasi issue / permasalahan - - - - 36 Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard - - - - 37 Melakukan data crawling , data feeding , data loading Laporan pengaturan dan hasil datanya - - - - 38 Melakukan implementasi data model Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse - - - - 39 Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data SOP pengujian - - - - 40 Membuat program aplikasi sistem informasi Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object - - - - 41 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem - - - - jaringan komputer 42 Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi objek multimedia kompleks - - - - 43 Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi - - - - 44 Membuat program multimedia kompleks Dokumentasi pemrograman - - - - 45 Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur - - - - 46 Melakukan uji coba sistem informasi Laporan uji coba program - - - - 47 Mengelola katalog layanan teknologi informasi Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan - - - - 48 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 49 Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI Dokumen kegiatan perawatan - - - - 50 Menyusun arsitektur data Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata - - - - 51 Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi Contoh data uji coba - - - - 52 Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI - - - - 53 Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI - - - - 54 Menyusun taksonomi data Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, - - - - dan dokumen pengelolaannya 55 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 56 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 57 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks Laporan uji coba - - - - 58 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 59 Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia Dokumentasi flowchart - - - - 60 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 61 Melakukan validasi kebutuhan informasi Laporan hasil evaluasi - - - - 62 Melakukan perancangan sistem informasi Dokumen hasil perancangan arsitektur - - - - 63 Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi - - - - 64 Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan peningkatan kinerja basis data database 2 Laporan pengadministrasian teknologi data data JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 3 Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI kabel LAN, Crimping, RJ 45 4 Hasil pengumpulan data data 5 Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan jaringan komputer 6 Dokumen rancangan layanan akses data data 7 Dokumen berisi klasifikasi basis data data 8 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru program aplikasi 9 Dokumentasi tahapan prototype program multimedia 10 Layanan integrasi data dokumen rancangan integrasi data 11 Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan sistem informasi 12 Dokumen aturan akses keamanan fisik TI jaringan komputer 13 Laporan implementasi business intelligence data 14 Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer jaringan komputer 15 Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) rancangan layanan akses data 16 Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data data 17 Dokumen hasil evaluasi data 18 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) jaringan komputer 19 Perjanjian tingkat layanan database 20 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan jaringan komputer 21 Pencadangan (backup ) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore ), keberlangsungan proses bisnis database 22 Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon ) perangkat TI 23 Dokumentasi pengelolaan hak akses data pengguna 24 Dokumentasi tahapan kegiatan data spasial 25 Dokumentasi perubahan objek multimedia objek multimedia 26 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci peta tematik 27 Buku petunjuk pengoperasian sistem sistem informasi 28 Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi data 29 Laporan pencatatan masalah data 30 Spesifikasi kebutuhan informasi data 31 Dokumentasi rancangan database database 32 Laporan manipulasi data data 33 Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut data spasial 34 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem sistem informasi 35 Daftar resolusi untuk mengatasi issue / permasalahan data 36 Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard storyboard 37 Laporan pengaturan dan hasil datanya data 38 Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse data 39 SOP pengujian dokumen rancangan integrasi data 40 Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object rancangan program aplikasi 41 Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer jaringan komputer 42 Dokumentasi objek multimedia kompleks objek multimedia 43 Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi data 44 Dokumentasi pemrograman program multimedia 45 Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur dokumen rancangan integrasi data 46 Laporan uji coba program sistem informasi 47 Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan katalog layanan informasi 48 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer jaringan komputer 49 Dokumen kegiatan perawatan jaringan komputer 50 Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata data 51 Contoh data uji coba data 52 Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI jaringan komputer 53 Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI infrastruktur TI 54 Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya data 55 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) jaringan komputer, perangkat TI 56 Kompilasi dokumen sistem informasi 57 Laporan uji coba jaringan komputer 58 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer jaringan komputer 59 Dokumentasi flowchart rancangan multimedia 60 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer jaringan komputer 61 Laporan hasil evaluasi dokumen kebutuhan data 62 Dokumen hasil perancangan arsitektur sistem informasi 63 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi database 64 Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer jaringan komputer IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen rencana Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 2 Perangkat TI Melakukan implementasi data model 3 Perangkat TI Melakukan implementasi business intelligence 4 Perangkat TI Menyusun taksonomi data 5 dokumen kebutuhan layanan TI Menyusun arsitektur data 6 layanan TI yang ada Melakukan perancangan kebutuhan informasi 7 layanan TI yang ada Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 8 layanan TI yang ada Melakukan ingestion data 9 layanan TI yang ada Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 10 layanan TI yang ada Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 11 rencana Melakukan validasi kebutuhan informasi 12 dokumen insiden TI Menyusun dokumentasi rancangan database 13 dokumen arsitektur data Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 14 data Menyusun tingkat kinerja layanan database 15 data Melakukan peningkatan kinerja database 16 data Menyusun rencana retensi data 17 data Melakukan evaluasi teknologi data 18 data Melakukan pengadministrasian teknologi data 19 data Mengelola pengguna dan hak akses data 20 data Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 21 data Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 22 data Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 23 data Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 24 data Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 25 data Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 26 data Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 27 database Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 28 data Melakukan optimalisasi sistem jaringan 29 data Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 30 data Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 31 data Melakukan pengujian infrastruktur TI 32 data Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 33 data Melakukan pemasangan infrastruktur TI 34 data Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 35 data Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 36 jaringan komputer Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 37 jaringan komputer Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 38 jaringan komputer Melakukan perancangan sistem informasi 39 jaringan komputer Membuat program aplikasi sistem informasi 40 jaringan komputer Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 41 jaringan komputer Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 42 jaringan komputer Melakukan uji coba sistem informasi 43 jaringan komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 44 jaringan komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 45 jaringan komputer Melakukan instalasi/ upgrade dan konfigurasi sistem operasi/ aplikasi 46 infrastruktur TI Melakukan data crawling , data feeding , data loading 47 Dokumen rencana Melakukan manipulasi data 48 infrastruktur TI Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 49 infrastruktur TI Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 50 sistem informasi Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 51 sistem informasi Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 52 sistem informasi Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 53 sistem informasi Membuat prototype kompleks pada program multimedia 54 rencana sistem informasi Membuat program multimedia kompleks 55 data Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 56 Perangkat TI Mengelola katalog layanan teknologi informasi 57 dokumen kebutuhan layanan TI Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 58 dokumen rencana sistem informasi Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 59 data Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 60 jaringan komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 61 layanan TI yang ada Melakukan implementasi rancangan integrasi data 62 infrastruktur TI Membuat peta tematik rinci 63 data Melakukan backup atau pemulihan data 64 dokumen rencana Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun taksonomi data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan manipulasi data 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Mengelola pengguna dan hak akses data komputer 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola katalog layanan teknologi informasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data model 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi business intelligence 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan kebutuhan informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan ingestion data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi rancangan integrasi data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi kebutuhan informasi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi rancangan database 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun tingkat kinerja layanan database 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan peningkatan kinerja database 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana retensi data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengadministrasian teknologi data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi komputer data 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan optimalisasi sistem jaringan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan infrastruktur TI 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan sistem informasi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program aplikasi sistem informasi 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba sistem informasi 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/ upgrade dan konfigurasi sistem operasi/ aplikasi 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan data crawling , data feeding , data loading 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat peta tematik rinci 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype kompleks pada program multimedia 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia kompleks 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi teknologi data 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian infrastruktur TI 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan backup atau pemulihan data 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Menyusun arsitektur data komputer 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pengukuran risiko
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) pengolahan data
15.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
22.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
25.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
32.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data mining
37.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
39.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
40.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
44.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
46.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
47.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
48.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
49.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
50.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
51.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
52.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
54.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
55.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
58.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
61.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
64.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
65.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
66.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
67.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan logis (logical design ) sistem jaringan komputer
68.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) jaringan
69.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
70.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
71.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design ) sistem jaringan komputer
72.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
73.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
74.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
75.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
76.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
77.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
29.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
30.Menentukan Perancangan integrasi data
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
32.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
33.Menentukan Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
34.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
35.Menentukan Pelaksanaan implementasi data mining
36.Menentukan Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
37.Menentukan Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
38.Menentukan Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
39.Menentukan Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
40.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
41.Menentukan Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Menentukan Pelaksanaan pengukuran risiko
43.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
44.Menentukan Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
45.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
46.Menentukan Pembuatan rancangan logis (logical design ) sistem jaringan komputer
47.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design ) sistem jaringan komputer
48.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
49.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
50.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) jaringan
51.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
52.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
54.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
55.Menentukan Penyusunan KAK
56.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
57.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
58.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI
59.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
60.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
61.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
62.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
63.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
64.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
65.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
66.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
67.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
68.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
69.Menentukan Pemantauan (monitoring ) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
70.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
71.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
72.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
73.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
74.Menentukan Pemantauan (monitoring ) pengolahan data
75.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
76.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
77.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 3 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 5 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara Tenang 2 Penerangan Terang 3 Tempat Kerja Dalam ruangan 4 Suhu Dingin/sejuk 5 Udara sejuk 6 Keadaan Tempat Kerja Bersih dan Rapi 7 Keadaaan Ruangan Baik 8 Letak Strategis 9 Getaran Tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan Pengguna sistem,2.Menyusun Pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan,3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Muda - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D- IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - 2 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 3 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 4 Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi - - - - 5 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 6 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 7 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 8 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 9 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 10 Melakukan pemantauan (monitoring ) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 11 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 12 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 13 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 14 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 15 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 16 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 17 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 18 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 19 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 20 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 21 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 22 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data - - - - 23 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP ) - - - - 24 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP pengolahan data - - - - 25 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 26 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 27 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 28 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma program/model objek - - - - 29 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 30 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 31 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 32 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - 33 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 34 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 35 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 36 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 37 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 38 Melakukan pengukuran performa TI Dokumen hasil pengukuran Performa TI - - - - 39 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis penanganan risiko - - - - 40 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 41 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 42 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 43 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 44 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 45 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 46 Membuat rancangan logis (logical design ) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 47 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 48 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 49 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - 50 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 51 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan Laporan pelaksanaan - - - - data sosialisasi 52 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 53 Membuat rancangan fisik (physical design ) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 54 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 55 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 56 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 57 Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI Dokumen perencanaan pengoperasian - - - - 58 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 59 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - 60 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 61 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - 62 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber- ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi - - - - 63 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 64 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 65 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 66 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 67 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 68 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 69 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 70 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 71 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 72 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 73 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 74 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data- teknologi - - - - 75 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data Buku manual petunjuk teknis pengolahan data - - - - 76 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 77 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pencatatan insiden Laporan 2 Dokumen rule validasi Dokumen 3 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 4 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 5 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 6 Dokumen hasil analisis Dokumen 7 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 8 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 9 Dokumen hasil analisis Dokumen 10 Laporan hasil pemantauan Laporan 11 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen 12 Arsitektur business intelligence Software 13 Dokumen hasil analisis Dokumen 14 Dokumen hasil analisis Dokumen 15 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 16 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 17 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 18 Laporan implementasi data mining Laporan 19 Dokumen hasil analisis awal Dokumen 20 Dokumen hasil analisis Dokumen 21 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 22 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 23 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP ) Dokumen 24 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 25 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 26 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 27 Laporan model data instansi Laporan 28 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 29 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 30 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 31 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 32 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen 33 Dokumen hasil analisis Dokumen 34 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 35 Dokumen data model Dokumen 36 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 37 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 38 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 39 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen 40 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 41 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 42 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkaitData 43 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 44 Laporan rilis layanan Laporan 45 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 46 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 47 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 48 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 49 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen 50 Dokumen hasil analisis Dokumen 51 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 52 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 53 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 54 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 55 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 56 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 57 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 58 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 59 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen 60 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 61 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 62 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 63 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 64 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 65 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 66 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 67 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 68 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 69 Laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 70 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 71 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 72 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 73 Laporan usulan Laporan 74 Arsitektur data-teknologi Software 75 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 76 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 77 Laporan hasil konfirmasi Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design ) sistem jaringan komputer 2 jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 3 data Menyusun prosedur pengolahan data 4 data Menyusun kebutuhan teknologi data 5 infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 6 dokumen rencana Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 7 dokumen rencana Menyusun strategi operasional rencana TI 8 Perangkat TI Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 9 Perangkat TI Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 10 dokumen kebutuhan layanan TI Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 11 layanan TI yang ada Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 12 layanan TI yang ada Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 13 layanan TI yang ada Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 14 layanan TI yang ada Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 15 rencana Mengelola event kegiatan teknologi informasi 16 dokumen insiden TI Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 17 data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 18 data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 19 data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 20 data Menyusun model data instansi 21 data Melakukan analisis model data instansi 22 data Menyusun arsitektur teknologi data 23 data Melakukan perancangan data model 24 data Melakukan perancangan business intelligence 25 data Melakukan perancangan integrasi data 26 data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 27 database Menyusun rencana backup dan pemulihan data 28 data Melakukan implementasi data mining 29 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 30 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 31 data Melakukan analisis perilaku akses pengguna 32 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 33 data Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 34 data Melakukan pengukuran risiko 35 jaringan komputer Menyusun solusi teknis penanganan risiko 36 jaringan komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 37 jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 38 jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design ) sistem jaringan komputer 39 jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 40 jaringan komputer Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) jaringan 41 jaringan komputer Menyusun prosedur keamanan jaringan 42 jaringan komputer Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 43 jaringan komputer Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 44 infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 45 infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 46 sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 47 sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi 48 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 49 rencana sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 50 rencana sistem informasi Membuat algoritma pemrograman 51 sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 52 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 53 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 54 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 55 data Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 56 data Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 57 data Melakukan pemantauan (monitoring ) pengolahan data 58 data Melakukan evaluasi pengolahan data 59 data spasial Melakukan analisis data spasial 60 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 61 layanan TI yang ada Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 62 data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 63 data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 64 Perangkat TI Melakukan pengukuran performa TI 65 data Melakukan analisis kebutuhan informasi 66 dokumen arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 67 sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 68 dokumen kebutuhan layanan TI Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 69 data Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 70 layanan TI yang ada Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 71 Perangkat TI Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 72 Dokumen rencana Menyusun KAK 73 dokumen rencana sistem informasi Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 74 infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 75 data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 76 data Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 77 data Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengukuran performa TI 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data komputer 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun model data instansi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis model data instansi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun arsitektur teknologi data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan business intelligence 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan informasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan integrasi data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana backup dan pemulihan data 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebutuhan teknologi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data mining 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis perilaku akses pengguna 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun solusi teknis penanganan risiko 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat rancangan logis (logical design ) sistem jaringan komputer 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat rancangan fisik (physical design ) sistem jaringan komputer 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) jaringan 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun prosedur keamanan jaringan 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun KAK 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan studi kelayakan sistem informasi 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan analisis sistem informasi komputer 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemodelan proses sistem informasi 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun skenario uji coba sistem informasi 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun prosedur pengolahan data 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) pengolahan data 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi pengolahan data 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola event kegiatan teknologi informasi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun skenario uji coba program multimedia 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat algoritma pemrograman 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengukuran risiko 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis data spasial 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun strategi operasional rencana TI 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
8.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
15.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan logis (logical design ) sistem jaringan komputer
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) pengolahan data
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data mining
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
32.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design ) sistem jaringan komputer
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI
42.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
46.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
48.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
50.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
51.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
52.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
53.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
54.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
55.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
56.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pengukuran risiko
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
64.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
65.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
66.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
67.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
68.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
69.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
70.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
71.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
72.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
73.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
74.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) jaringan
75.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
76.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
77.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
29.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
30.Menentukan Perancangan integrasi data
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
32.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
33.Menentukan Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
34.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
35.Menentukan Pelaksanaan implementasi data mining
36.Menentukan Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
37.Menentukan Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
38.Menentukan Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
39.Menentukan Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
40.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
41.Menentukan Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Menentukan Pelaksanaan pengukuran risiko
43.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
44.Menentukan Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
45.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
46.Menentukan Pembuatan rancangan logis (logical design ) sistem jaringan komputer
47.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design ) sistem jaringan komputer
48.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
49.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
50.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) jaringan
51.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
52.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
54.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
55.Menentukan Penyusunan KAK
56.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
57.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
58.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI
59.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
60.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
61.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
62.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
63.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
64.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
65.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
66.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
67.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
68.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
69.Menentukan Pemantauan (monitoring ) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
70.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
71.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
72.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
73.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
74.Menentukan Pemantauan (monitoring ) pengolahan data
75.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
76.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
77.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 5 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja Dalam ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja Bersih dan Rapi 3 Letak Strategis 4 Penerangan Terang 5 Keadaaan Ruangan Baik 6 Udara sejuk 7 Suhu Dingin/sejuk 8 Getaran Tidak ada 9 Suara Tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan Pengguna sistem,2.Menyusun Pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan,3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian 3 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Memegang, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Menjalankan mengontrol mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Komputer Ahli Madya - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI - - - - 2 Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen kajian kerangka kerja TI - - - - 3 Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA ) saat ini Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen - - - - 4 Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA ) Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI - - - - 5 Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA ) Dokumen roadmap - - - - 6 Menyusun tata kelola TI Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI - - - - 7 Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI Dokumen hasil kajian tata kelola TI - - - - 8 Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI - - - - 9 Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI Dokumen hasil penetapan IT Value - - - - 10 Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen kajian pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi - - - - 11 Menyusun arsitektur integrasi data Arsitektur integrasi data - - - - 12 Melakukan studi kelayakan audit TI Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 13 Menyusun proposal audit TI Proposal rencana audit TI - - - - 14 Menetapkan cara mengukur performa TI Instrumen pengukuran performa TI - - - - 15 Menyusun strategi penanganan risiko Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko - - - - 16 Menyusun rencana manajemen risiko Laporan perencanaan manajemen risiko - - - - 17 Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi Dokumen strategi layanan TI - - - - 18 Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi - - - - 19 Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management SOP semua manajemen layanan TI - - - - 20 Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini - - - - 21 Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi Laporan pengelolaan tingkat layanan TI - - - - 22 Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI Dokumen kajian kelayakan rencana TI - - - - 23 Melakukan analisis data audit TI Dokumen hasil analisis - - - - 24 Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil reviu kebijakan - - - - 25 Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 26 Melakukan pemantauan (monitoring ) terhadap strategi penanganan risiko Dokumen hasil pemantauan risiko - - - - 27 Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan Dokumen rumusan kebijakan - - - - 28 Menyusun kebijakan keamanan data Kebijakan keamanan data - - - - 29 Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI - - - - 30 Mengelola anggaran layanan teknologi informasi Laporan anggaran layanan TI - - - - 31 Melakukan analisis faktor risiko Dokumen hasil analisis faktor risiko - - - - 32 Menyusun standar metadata Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata - - - - 33 Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data - - - - 34 Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi Dokumen hasil analisis dampak TI - - - - 35 Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI Dokumentasi kajian framework audit TI - - - - 36 Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI - - - - 37 Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI Templat/pola acu petunjuk operasional - - - - 38 Melakukan identifikasi risiko Dokumen hasil identifikasi risiko - - - - 39 Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI Dokumen proses bisnis dan SOP - - - - 40 Membuat prosedur penanganan risiko Dokumen SOP Penanganan risiko - - - - 41 Melakukan pemantauan (monitoring ) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI - - - - 42 Melakukan evaluasi kegiatan audit TI Dokumen hasil evaluasi - - - - kegiatan audit TI 43 Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen hasil analisis kesenjangan - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI Dokumen 2 Dokumen kajian kerangka kerja TI Dokumen 3 Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen Dokumen 4 Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen 5 Dokumen roadmap Dokumen 6 Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI Dokumen 7 Dokumen hasil kajian tata kelola TI Dokumen 8 Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI Dokumen 9 Dokumen hasil penetapan IT Value Dokumen 10 Dokumen kajian pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen 11 Arsitektur integrasi data Dokumen 12 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 13 Proposal rencana audit TI Dokumen 14 Instrumen pengukuran performa TI Dokumen 15 Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko Dokumen 16 Laporan perencanaan manajemen risiko Laporan 17 Dokumen strategi layanan TI Dokumen 18 Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi Dokumen 19 SOP semua manajemen layanan TI Dokumen 20 dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini Dokumen 21 Laporan pengelolaan tingkat layanan TI Laporan 22 Dokumen kajian kelayakan rencana TI Dokumen 23 Dokumen hasil analisis Dokumen 24 Dokumen hasil reviu kebijakan Dokumen 25 Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Dokumen 26 Dokumen hasil pemantauan risiko Dokumen 27 Dokumen rumusan kebijakan Dokumen 28 Kebijakan keamanan data Dokumen 29 Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI Laporan 30 Laporan anggaran layanan TI Laporan 31 Dokumen hasil analisis faktor risiko Dokumen 32 Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata Dokumen 33 Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data Dokumen 34 Dokumen hasil analisis dampak TI Dokumen 35 Dokumentasi kajian framework audit TI Dokumen 36 Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI Dokumen 37 Templat/pola acu petunjuk operasional Dokumen 38 Dokumen hasil identifikasi risiko Dokumen 39 Dokumen proses bisnis dan SOP Dokumen 40 Dokumen SOP Penanganan risiko Dokumen 41 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI Laporan 42 Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI Dokumen 43 Dokumen hasil analisis kesenjangan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 2 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 3 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 4 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 5 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 6 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA ) saat ini 7 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA ) 8 Dokumen TI Institusi saat ini Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA ) 9 Dokumen Tata Kelola TI Menyusun tata kelola TI 10 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 11 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan cara mengukur performa TI 12 Dokumen TI Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 13 Dokumen TI Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 14 Dokumen TI Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 15 Dokumen TI Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 16 Dokumen TI Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 17 Dokumen TI Melakukan pemantauan (monitoring ) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 18 Dokumen TI Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 19 Dokumen TI Menyusun arsitektur integrasi data 20 jaringan komputer Menyusun kebijakan keamanan data 21 Dokumen TI Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 22 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 23 Dokumen TI Melakukan analisis data audit TI 24 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan analisis faktor risiko 25 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan identifikasi risiko 26 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun strategi penanganan risiko 27 dokumen strategi penanganan risiko Membuat prosedur penanganan risiko 28 dokumen strategi penanganan resiko Melakukan pemantauan (monitoring ) terhadap strategi penanganan risiko 29 jaringan komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 30 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 31 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun rencana manajemen risiko 32 Dokumen TI Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 33 Dokumen TI Menyusun proposal audit TI 34 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 35 Dokumen TI Menyusun standar metadata 36 Dokumen TI Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 37 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 38 Dokumen TI Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 39 Dokumen TI Melakukan studi kelayakan audit TI 40 Dokumen TI Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 41 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 42 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 43 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Komputer Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun standar metadata 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA ) saat ini 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA ) 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun tata kelola TI 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan cara mengukur performa TI 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun arsitektur integrasi data 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan studi kelayakan audit TI 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Menyusun rencana manajemen risiko komputer 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis faktor risiko 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun strategi penanganan risiko 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prosedur penanganan risiko 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA ) 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan identifikasi risiko 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) terhadap strategi penanganan risiko 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun proposal audit TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis data audit TI 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan keamanan data 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi kegiatan audit TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur integrasi data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap framework audit TI
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana manajemen risiko
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi penanganan risiko
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis faktor risiko
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) terhadap strategi penanganan risiko
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan standar metadata
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan proposal audit TI
19.Ketepatan dan KesesuaianPenyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
20.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data audit TI
22.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tata kelola TI
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tata kelola TI
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prosedur penanganan risiko
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA )
34.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan cara mengukur performa TI
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan keamanan data
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA ) saat ini
39.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi risiko
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA )
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan audit TI VII. WEWENANG
1.Menentukan Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
2.Menentukan Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
3.Menentukan Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
4.Menentukan Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
5.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
6.Menentukan Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA ) saat ini
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA )
8.Menentukan Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA )
9.Menentukan Penyusunan tata kelola TI
10.Menentukan Pengkajian terhadap tata kelola TI
11.Menentukan Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
12.Menentukan Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
13.Menentukan Penetapan cara mengukur performa TI
14.Menentukan Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
15.Menentukan Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
16.Menentukan Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
17.Menentukan Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
18.Menentukan Penyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
19.Menentukan Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
20.Menentukan Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
21.Menentukan Pemantauan (monitoring ) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
22.Menentukan Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
23.Menentukan Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
24.Menentukan Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
25.Menentukan Penyusunan arsitektur integrasi data
26.Menentukan Penyusunan standar metadata
27.Menentukan Penyusunan kebijakan keamanan data
28.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
29.Menentukan Penyusunan proposal audit TI
30.Menentukan Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
31.Menentukan Pengkajian terhadap framework audit TI
32.Menentukan Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
33.Menentukan Pelaksanaan analisis data audit TI
34.Menentukan Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
35.Menentukan Penyusunan rencana manajemen risiko
36.Menentukan Pelaksanaan analisis faktor risiko
37.Menentukan Pelaksanaan identifikasi risiko
38.Menentukan Penyusunan strategi penanganan risiko
39.Menentukan Pembuatan prosedur penanganan risiko
40.Menentukan Pemantauan (monitoring ) terhadap strategi penanganan risiko
41.Menentukan Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
42.Menentukan Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
43.Menentukan Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 4 Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 5 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja Dalam ruangan 2 Suara Tenang 3 Letak Strategis 4 Keadaan Tempat Kerja Bersih dan Rapi 5 Getaran Tidak ada 6 Keadaaan Ruangan Baik 7 Udara Sejuk 8 Penerangan Terang 9 Suhu Dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN 2 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi Menerima perintah dan arahan
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan Pengguna sistem, 2.Menyusun Pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Menjalankan mengontrol mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan penataan adminsitrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III TEKNOLOGI INFORMASI
c.Diklat DIKLAT APARATUR TEKNIS FUNGSIONAL
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn - - - - 2 Sistem Informasi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn - - - - 3 Penghargaan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai - - - - 4 Perlindungan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi - - - - bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn 5 Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja - - - - 6 proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn - - - - 7 Disiplin ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai - - - - 8 Pangkat dan Jabatan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn - - - - 9 Pengembangan Kompetensi ASN menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi - - - - penugasan asn 10 Cuti ASN menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn - - - - 11 asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn - - - - 12 Pengembangan Karier ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn - - - - 13 Pola Karier ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn - - - - 14 Promosi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn - - - - 15 proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi - - - - penggajian, tunjangan dan fasilitas asn 16 Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai - - - - 17 proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn - - - - 18 bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn - - - - 19 pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn - - - - 20 Mutasi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn - - - - 21 Penugasan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses - - - - dokumentasi penugasan asn 22 Pengadaan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn - - - - 23 penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn - - - - 24 Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn - - - - 25 Penilaian Kinerja ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn - - - - 26 Pemberhentian ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen - - - - pilihan kinerja III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn dokumen 2 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn dokumen 3 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai dokumen 4 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn dokumen 5 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja dokumen 6 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn dokumen 7 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai dokumen 8 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn dokumen 9 menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn dokumen 10 menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn dokumen 11 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn dokumen 12 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn dokumen 13 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn dokumen 14 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn dokumen 15 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn dokumen 16 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 17 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn dokumen 18 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn dokumen 19 menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn dokumen 20 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn dokumen 21 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn dokumen 22 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn dokumen 23 mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn dokumen 24 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn dokumen 25 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn dokumen 26 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen identifikasi dan klarifikasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 2 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengadaan asn Pengadaan ASN 3 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan pangkat dan jabatan sn Pangkat dan Jabatan ASN 4 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengembangan karier asn Pengembangan Karier ASN 5 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penyusunan pola karier asn Pola Karier ASN 6 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penugasan asn Penugasan ASN 7 dokumen rekomendasi penugasan asn Pengembangan Kompetensi ASN 8 dokumen identifikasi dan klarifikasi proses perencanaan kinerja asn Penilaian Kinerja ASN 9 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai Disiplin ASN 10 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi layanan konseling kinerja pegawai Penghargaan ASN 11 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan tindaklanjut penilaian kinerja Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 12 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses disiplin asn Perlindungan ASN 13 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pemberhentian asn asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn 14 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua 15 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses perlindungan asn bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 16 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses cuti asn bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 17 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn 18 dokumen rencana kerja pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn 19 dokumen proses penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 20 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penggajian, tunjangan dan fasilitas asn proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn 21 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses mutasi asn Mutasi ASN 22 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses promosi asn Promosi ASN 23 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses disiplin asn Cuti ASN 24 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/ penghargaainlain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja Pemberhentian ASN 25 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi catatan/record kinerja pegawai Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 26 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penghargaan asn Sistem Informasi ASN V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengadaan ASN 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pangkat dan Jabatan ASN 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penghargaan ASN 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Perlindungan ASN 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Cuti ASN 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi ASN 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Promosi ASN 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Karier ASN 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pola Karier ASN 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penugasan ASN 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pemberhentian ASN 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mutasi ASN 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Disiplin ASN 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
4.kelancaran layanan konseling kinerja pegawai
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengadaan asn
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dan penetapan kebutuhan asn
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengelolaam pangkat dan jabatan asn
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengembangan karier aparatur sipil negara
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
14.memberikan layanan konseling kinerja pegawai
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 2 Kepala Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan Terang 2 Suara Tenang 3 Tempat Kerja Dalam ruangan 4 Getaran Tidak ada 5 Suhu Dingin 6 Udara Sejuk 7 Keadaaan Ruangan Baik 8 Keadaan Tempat Kerja Bersih dan Rapi 9 Letak Strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan di bidang manajemen kepegawaian, 2.Mengevaluasi kinerja organisasi,3.Menyusun analisis jabatan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan penataan adminsitrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KESEKRETARIATAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III MANAJEMEN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER
c.Diklat DIKLAT APARATUR TEKNIS FUNGSIONAL
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelaksanaan kegiatan penataan adimistrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian ASN paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Pemberhentian ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja - - - - 2 Pengembangan Kompetensi ASN menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn - - - - 3 Penilaian Kinerja ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses - - - - dokumentasi perencanaan kinerja asn 4 pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn - - - - 5 Disiplin ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai - - - - 6 penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn - - - - 7 proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn - - - - 8 Penghargaan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai - - - - 9 asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya - - - - yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn 10 Cuti ASN menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn - - - - 11 bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn - - - - 12 Pola Karier ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn - - - - 13 Mutasi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn - - - - 14 proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn - - - - 15 Pangkat dan Jabatan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya - - - - yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn 16 Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai - - - - 17 Sistem Informasi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn - - - - 18 Penugasan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn - - - - 19 Perlindungan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn - - - - 20 Pengembangan Karier ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn - - - - 21 bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya mengidentifikasi dan mengklarifikasi - - - - bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn 22 Promosi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn - - - - 23 Pengadaan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn - - - - 24 proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn - - - - 25 Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja - - - - 26 Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan - - - - penetapan kebutuhan asn III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja laporan 2 menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn dokumen 3 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn dokumen 4 menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn dokumen 5 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai dokumen 6 mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn dokumen 7 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn dokumen 8 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai dokumen 9 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn dokumen 10 menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn dokumen 11 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn dokumen 12 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn dokumen 13 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn dokumen 14 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn dokumen 15 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn dokumen 16 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 17 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn dokumen 18 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn dokumen 19 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn dokumen 20 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn dokumen 21 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn dokumen 22 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn dokumen 23 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn dokumen 24 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn dokumen 25 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja dokumen 26 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penyusunan pola karier asn Pola Karier ASN 2 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengadaan asn Pengadaan ASN 3 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan pangkat dan jabatan sn Pangkat dan Jabatan ASN 4 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses promosi asn Promosi ASN 5 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses mutasi asn Mutasi ASN 6 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penugasan asn Penugasan ASN 7 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai Disiplin ASN 8 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi layanan konseling kinerja pegawai Penghargaan ASN 9 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan tindaklanjut penilaian kinerja Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 10 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi catatan/record kinerja pegawai Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 11 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses disiplin asn Perlindungan ASN 12 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses disiplin asn Cuti ASN 13 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penghargaan asn Sistem Informasi ASN 14 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penggajian, tunjangan dan fasilitas asn proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn 15 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pemberhentian asn asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn 16 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua 17 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses perlindungan asn bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 18 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses cuti asn bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 19 dokumen rencana kerja pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn 20 dokumen proses penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 21 Dokumen identifikasi dan klarifikasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 22 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengembangan karier asn Pengembangan Karier ASN 23 dokumen rekomendasi penugasan asn Pengembangan Kompetensi ASN 24 dokumen identifikasi dan klarifikasi proses perencanaan kinerja asn Penilaian Kinerja ASN 25 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/ penghargaainlain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja Pemberhentian ASN 26 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengadaan ASN 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pangkat dan Jabatan ASN 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Karier ASN 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pola Karier ASN 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Promosi ASN 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mutasi ASN 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penugasan ASN 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Disiplin ASN 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pemberhentian ASN 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Perlindungan ASN 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi ASN 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Cuti ASN 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penghargaan ASN VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengembangan karier aparatur sipil negara
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dan penetapan kebutuhan asn
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengadaan asn
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengelolaam pangkat dan jabatan asn
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
23.kelancaran layanan konseling kinerja pegawai
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
14.memberikan layanan konseling kinerja pegawai
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 3 Kepala Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan Terang 2 Tempat Kerja Dalam ruangan 3 Getaran Tidak ada 4 Udara Sejuk 5 Letak Strategis 6 Suhu Dingin 7 Keadaan Tempat Kerja Bersih dan Rapi 8 Keadaaan Ruangan Baik 9 Suara Tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan di bidang manajemen kepegawaian, 2.Mengevaluasi kinerja organisasi,3.Menyusun analisis jabatan
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Memegang, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan penataan adminsitrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D- III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III MANAJEMEN
c.Diklat DIKLAT APARATUR TEKNIS FUNGSIONAL
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelaksanaan kegiatan penataan adimistrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian ASN paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai - - - - 2 Cuti ASN menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn - - - - 3 Sistem Informasi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn - - - - 4 proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya - - - - yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn 5 bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn - - - - 6 bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn - - - - 7 Perlindungan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn - - - - 8 Disiplin ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai - - - - 9 Mutasi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn - - - - 10 Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi - - - - bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn 11 Penugasan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn - - - - 12 Penilaian Kinerja ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn - - - - 13 Pengembangan Kompetensi ASN menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn - - - - 14 Pengadaan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn - - - - 15 Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja - - - - 16 Promosi ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn - - - - 17 Penghargaan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai - - - - 18 Pemberhentian ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja - - - - 19 penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn - - - - 20 asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn - - - - 21 Pangkat dan Jabatan ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi - - - - menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn 22 proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn - - - - 23 pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn - - - - 24 Pengembangan Karier ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn - - - - 25 Pola Karier ASN mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn - - - - 26 proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan - - - - pensiun dan jaminan hari tua asn III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai dokumen 2 menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn dokumen 3 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn dokumen 4 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn dokumen 5 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn dokumen 6 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn dokumen 7 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn dokumen 8 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai dokumen 9 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn dokumen 10 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn dokumen 11 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn dokumen 12 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn dokumen 13 menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn dokumen 14 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn dokumen 15 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja dokumen 16 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 17 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai dokumen 18 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja laporan 19 mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn dokumen 20 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn dokumen 21 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn dokumen 22 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn dokumen 23 menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn dokumen 24 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn dokumen 25 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn dokumen 26 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses perlindungan asn bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 2 Dokumen identifikasi dan klarifikasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 3 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses promosi asn Promosi ASN 4 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan pangkat dan jabatan sn Pangkat dan Jabatan ASN 5 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengembangan karier asn Pengembangan Karier ASN 6 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penyusunan pola karier asn Pola Karier ASN 7 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses mutasi asn Mutasi ASN 8 dokumen rekomendasi penugasan asn Pengembangan Kompetensi ASN 9 dokumen identifikasi dan klarifikasi proses perencanaan kinerja asn Penilaian Kinerja ASN 10 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan instrumen pelaksanaan Disiplin ASN pengukuran kinerja pegawai 11 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi layanan konseling kinerja pegawai Penghargaan ASN 12 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan tindaklanjut penilaian kinerja Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 13 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/ penghargaainlain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja Pemberhentian ASN 14 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi catatan/record kinerja pegawai Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 15 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses disiplin asn Perlindungan ASN 16 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses disiplin asn Cuti ASN 17 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penggajian, tunjangan dan fasilitas asn proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn 18 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pemberhentian asn asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn 19 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua 20 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses cuti asn bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 21 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn 22 dokumen rencana kerja pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn 23 dokumen proses penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 24 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengadaan asn Pengadaan ASN 25 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penghargaan asn Sistem Informasi ASN 26 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penugasan asn Penugasan ASN V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penghargaan ASN 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengadaan ASN 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pola Karier ASN 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Promosi ASN 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penugasan ASN 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Disiplin ASN 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pemberhentian ASN 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Perlindungan ASN 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Cuti ASN 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi ASN 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses bisnis adm pelayanan kepegawaian asn 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur asistensi dan survey pelayanan keoegawaian asn 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mutasi ASN 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Karier ASN 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pangkat dan Jabatan ASN VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
11.kelancaran layanan konseling kinerja pegawai
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengembangan karier aparatur sipil negara
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengadaan asn
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dan penetapan kebutuhan asn
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengelolaam pangkat dan jabatan asn
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
14.memberikan layanan konseling kinerja pegawai
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara Tenang 2 Keadaaan Ruangan Baik 3 Keadaan Tempat Kerja Bersih dan Rapi 4 Tempat Kerja Dalam ruangan 5 Penerangan Terang 6 Letak Strategis 7 Udara Sejuk 8 Suhu Dingin 9 Getaran Tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan di bidang manajemen kepegawaian, 2.Mengevaluasi kinerja organisasi,3.Menyusun analisis jabatan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Memegang, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pengelolaan sistem sumber daya manusia aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik sumber daya manusia profesional mutakhir pada Instansi Pemerintah. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 KEBIJAKAN PEMERINTAHAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 INFORMATIKA, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 MANAJEMEN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN, ANALISIS JABATAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Pemberhentian ASN dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara - - - - 2 Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara - - - - 3 Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara - - - - 4 Pangkat dan Jabatan ASN dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara - - - - 5 Manajemen SDM Aparatur Strategik & Reformasi Birokrasi dokumen kerangka kerja sistem manajemen sumber daya manusia/human capital - - - - aparatur strategi berbasis kompetensi/talenta 6 Promosi ASN dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara - - - - 7 Pengembangan Karier ASN dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara - - - - 8 Penilaian Kinerja ASN dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara - - - - 9 Cuti ASN dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara - - - - 10 Penilaian Kinerja ASN dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara - - - - 11 Mutasi ASN dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara - - - - 12 Disiplin ASN dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara - - - - 13 Penilaian Kinerja ASN laporan layanan konseling kinerja pegawai - - - - 14 Perlindungan ASN dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara - - - - 15 Penilaian Kinerja ASN dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard - - - - 16 Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN dokumen kebutuhan aparatur sipil negara - - - - 17 Penghargaan ASN dokumen kerangka - - - - kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara 18 Pengadaan ASN dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara - - - - 19 Sistem Informasi ASN dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara - - - - 20 Penilaian Kinerja ASN dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja - - - - 21 Promosi ASN dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara - - - - 22 Penilaian Kinerja ASN dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja - - - - 23 Penilaian Kinerja ASN dokumen tindak lanjut penilaian kinerja - - - - 24 Analisis Organisasi Publik & Rancangan Organisasi Publik dokumen analisis struktur dan tata kerja organisasi publik/instansi pemerintah - - - - 25 Pola Karier ASN dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang- undangan - - - - 26 Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi - - - - Regulasi Bidang SDM Aparatur pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur 27 Pengembangan Kompetensi ASN dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara - - - - 28 Penugasan ASN dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang- undangan - - - - 29 Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur dokumen kerangka kerja proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur - - - - 30 Penilaian Kinerja ASN dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara dokumen 2 dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara dokumen 3 dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara dokumen 4 dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara dokumen 5 dokumen kerangka kerja sistem manajemen sumber daya manusia/human capital aparatur strategi berbasis kompetensi/talenta dokumen 6 dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara dokumen 7 dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 8 dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara dokumen 9 dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara dokumen 10 dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara dokumen 11 dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara dokumen 12 dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara dokumen 13 laporan layanan konseling kinerja pegawai laporan 14 dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara dokumen 15 dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard dokumen 16 dokumen kebutuhan aparatur sipil negara dokumen 17 dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara dokumen 18 dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara dokumen 19 dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara dokumen 20 dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja dokumen 21 dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara dokumen 22 dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja dokumen 23 dokumen tindak lanjut penilaian kinerja dokumen 24 dokumen analisis struktur dan tata kerja organisasi publik/instansi pemerintah dokumen 25 dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan dokumen 26 laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur laporan 27 dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara dokumen 28 dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan dokumen 29 dokumen kerangka kerja proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur dokumen 30 dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 2 Data kebutuhan aparatur sipil negara Pengadaan ASN 3 Data pangkat dan jabatan aparatur sipil negara Pangkat dan Jabatan ASN 4 Data aparatur sipil negara, SOTK dan standar kompetensi jabatan Promosi ASN 5 Data aparatur sipil negara Penugasan ASN 6 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Penilaian Kinerja ASN 7 Laporan monitoring/ pemantauan kinerja aparatur sipil negara Penilaian Kinerja ASN 8 Dokumen penilaian kinerja Penilaian Kinerja ASN 9 Dokumen kinerja organisasi Penilaian Kinerja ASN 10 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Disiplin ASN 11 Data aparatur sipil negara dan penilaian kinerja Penghargaan ASN 12 Data aparatur sipil negara dan evaluasi jabatan Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 13 Data aparatur sipil negara Pemberhentian ASN 14 Data aparatur sipil negara Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 15 Data aparatur sipil negara Perlindungan ASN 16 Data aparatur sipil negara Cuti ASN 17 Data aparatur sipil negara Sistem Informasi ASN 18 Data aparatur sipil negara, standar kompetensi jabatan dan road map reformasi birokrasi Manajemen SDM Aparatur Strategik & Reformasi Birokrasi 19 Data kelembagaan dan SOTK Analisis Organisasi Publik & Rancangan Organisasi Publik 20 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 21 Dokumen kinerja aparatur sipil negara Penilaian Kinerja ASN 22 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan standar kompetensi jabatan Pengembangan Kompetensi ASN 23 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Penilaian Kinerja ASN 24 Dokumen penilaian kinerja dan evaluasi jabatan Penilaian Kinerja ASN 25 Data aparatur sipil negara Pola Karier ASN 26 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 27 Data promosi aparatur sipil negara Promosi ASN 28 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan standar kompetensi jabatan Mutasi ASN 29 Dokumen penilaian kinerja Penilaian Kinerja ASN 30 Dokumen analisis jabatan, aparatur sipil negara dan standar kompetensi jabatan Pengembangan Karier ASN V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Promosi ASN 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengadaan ASN 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pangkat dan Jabatan ASN 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Karier ASN 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pola Karier ASN 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Promosi ASN 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penugasan ASN 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penghargaan ASN 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pemberhentian ASN 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Perlindungan ASN 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Cuti ASN 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi ASN 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Manajemen SDM Aparatur Strategik & Reformasi Birokrasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Analisis Organisasi Publik & Rancangan Organisasi Publik 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mutasi ASN 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Disiplin ASN VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen sumber daya manusia/human capital aparatur strategik berbasis kompetensi/talenta
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
7.kelancaran pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis struktur dan tata kerja organisasi publik/instansi pemerintah
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
27.kelancaran layanan konseling kinerja pegawai
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
14.memberikan layanan konseling kinerja pegawai
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen sumber daya manusia/human capital aparatur strategik berbasis kompetensi/talenta
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis struktur dan tata kerja organisasi publik/instansi pemerintah
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
30.merekomendasikan pemecahan masalah pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Menerima perintah dan arahan Koordinasi 3 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 4 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Udara kering 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Letak strategis 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan di bidang manajemen kepegawaian,2.Mengevaluasi kinerja organisasi, 3.Menyusun analisis jabatan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari 1 Sekretarsi/para Kepala Bidang di BKPSDM 2 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pengelolaan sistem sumber daya manusia aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik sumber daya manusia profesional mutakhir pada Instansi Pemerintah. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 INFORMATIKA, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEBIJAKAN PEMERINTAHAN, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 MANAJEMEN, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN, ANALISIS JABATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan, perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, konsultasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan sistem sumber daya manusia aparatur paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Pengembangan Kompetensi ASN dokumen pengelolaan sistem informasi manajemen karier aparatur sipil negara - - - - 2 Penghargaan ASN dokumen rekomendasi penghargaan aparatur sipil negara - - - - 3 Pengadaan ASN dokumen analisis proses pengadaan aparatur sipil negara - - - - 4 Penilaian Kinerja ASN dokumen penilaian SKP - - - - 5 Pengembangan Karier ASN dokumen analisis proses pengembangan karier aparatur sipil negara - - - - 6 Penilaian Kinerja ASN dokumen analisis tindak lanjut pengelolaan hasil laporan penilaian kinerja - - - - 7 Pengembangan Kompetensi ASN dokumen penyusunan dan validasi instrumen uji/sertifikasi kompetensi aparatur sipil negara - - - - 8 Pengembangan Kompetensi ASN dokumen peta strategi (strategy map) - - - - 9 Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN dokumen analisis proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara - - - - 10 Penilaian Kinerja ASN dokumen analisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah - - - - 11 Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN dokumen analisis proses penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara - - - - 12 Penilaian Kinerja ASN dokumen analisis proses manajemen kinerja aparatur sipil negara - - - - 13 Cuti ASN dokumen analisis proses cuti aparatur sipil negara - - - - 14 Pengembangan Kompetensi ASN dokumen analisis kebutuhan pelatihan aparatur sipil negara - - - - 15 Pemberhentian ASN dokumen analisis pemberhentian aparatur sipil negara - - - - 16 Pengembangan Kompetensi ASN dokumen perangkat/instrumen pengembangan kompetensi aparatur sipil negara - - - - 17 Penilaian Kinerja ASN dokumen catatan/record kinerja pegawai - - - - 18 Pola Karier ASN dokumen analisis proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara - - - - 19 Penilaian Kinerja ASN dokumen pengelolaan kinerja aparatur sipil negara - - - - 20 Pangkat dan Jabatan ASN dokumen analisis proses pangkat dan jabatan aparatur sipil negara - - - - 21 Penilaian Kinerja ASN dokumen indikator kinerja utama (key performance indicator) dan kompetensi dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara - - - - 22 Pengembangan Kompetensi ASN dokumen rencana pengembangan individu pegawai (indiviual development plan) - - - - 23 Manajemen SDM Aparatur Strategik & Reformasi Birokrasi dokumen pelaksanaan manajemen SDM aparatur - - - - strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas 24 Penilaian Kinerja ASN dokumen instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai - - - - 25 Pengembangan Kompetensi ASN laporan evaluasi pelaksanaan pelatihan aparatur sipil negara - - - - 26 Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN dokumen analisis sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara - - - - 27 Pengadaan ASN dokumen instrumen/perangkat seleksi pengadaan aparatur sipil negara - - - - 28 Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur dokumen analisis proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang SDM Aparatur - - - - 29 Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur dokumen panduan/naskah akademik kebijakan/regulasi bidang SDM aparatur - - - - 30 Disiplin ASN dokumen analisis disiplin aparatur sipil negara - - - - 31 Pengadaan ASN dokumen analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara - - - - 32 Pengembangan Karier ASN dokumen rancangan dan pengembangan instrumen, materi dan validasi uji kompetensi pengisian jabatan aparatur sipil negara - - - - 33 Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja kelembagaan ASN dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dengan unit kerja dalam penguatan efektivitas organisasi - - - - 34 Penugasan ASN dokumen analisis proses penugasan aparatur sipil negara - - - - 35 Analisis Organisasi Publik & Rancangan Organisasi Publik dokumen diagnosis struktur/ kelembagaan/ tatalaksana/ proses bisnis - - - - 36 Sistem Informasi ASN dokumen pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara - - - - 37 Mutasi ASN dokumen analisis proses mutasi aparatur sipil negara - - - - 38 Perlindungan ASN dokumen analisis proses perlindungan aparatur sipil negara - - - - 39 Promosi ASN dokumen evaluasi pelaksanaan promosi aparatur sipil negara - - - - 40 Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen pengelolaan sistem informasi manajemen karier aparatur sipil negara dokumen 2 dokumen rekomendasi penghargaan aparatur sipil negara dokumen 3 dokumen analisis proses pengadaan aparatur sipil negara dokumen 4 dokumen penilaian SKP dokumen 5 dokumen analisis proses pengembangan karier aparatur sipil negara dokumen 6 dokumen analisis tindak lanjut pengelolaan hasil laporan penilaian kinerja dokumen 7 dokumen penyusunan dan validasi instrumen uji/sertifikasi kompetensi aparatur sipil negara dokumen 8 dokumen peta strategi (strategy map) dokumen 9 dokumen analisis proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara dokumen 10 dokumen analisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah dokumen 11 dokumen analisis proses penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara dokumen 12 dokumen analisis proses manajemen kinerja aparatur sipil negara dokumen 13 dokumen analisis proses cuti aparatur sipil negara dokumen 14 dokumen analisis kebutuhan pelatihan aparatur sipil negaradokumen 15 dokumen analisis pemberhentian aparatur sipil negara dokumen 16 dokumen perangkat/instrumen pengembangan kompetensi aparatur sipil negara dokumen 17 dokumen catatan/record kinerja pegawai dokumen 18 dokumen analisis proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 19 dokumen pengelolaan kinerja aparatur sipil negara dokumen 20 dokumen analisis proses pangkat dan jabatan aparatur sipil negara dokumen 21 dokumen indikator kinerja utama (key performance indicator) dan kompetensi dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara dokumen 22 dokumen rencana pengembangan individu pegawai (indiviual development plan) dokumen 23 dokumen pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas dokumen 24 dokumen instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai dokumen 25 laporan evaluasi pelaksanaan pelatihan aparatur sipil negara laporan 26 dokumen analisis sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara dokumen 27 dokumen instrumen/perangkat seleksi pengadaan aparatur sipil negara dokumen 28 dokumen analisis proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang SDM Aparatur dokumen 29 dokumen panduan/naskah akademik kebijakan/regulasi bidang SDM aparatur dokumen 30 dokumen analisis disiplin aparatur sipil negara dokumen 31 dokumen analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara dokumen 32 dokumen rancangan dan pengembangan instrumen, materi dan validasi uji kompetensi pengisian jabatan aparatur sipil negara dokumen 33 dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja kelembagaan ASN dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dengan unit kerja dalam penguatan efektivitas organisasi dokumen 34 dokumen analisis proses penugasan aparatur sipil negara dokumen 35 dokumen diagnosis struktur/ kelembagaan/ tatalaksana/ proses bisnis dokumen 36 dokumen pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara dokumen 37 dokumen analisis proses mutasi aparatur sipil negara dokumen 38 dokumen analisis proses perlindungan aparatur sipil negaradokumen 39 dokumen evaluasi pelaksanaan promosi aparatur sipil negara dokumen 40 laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data kebutuhan aparatur sipil negara Pengadaan ASN 2 Data aparatur sipil negara Sistem Informasi ASN 3 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan data kebutuhan aparatur sipil negara Pengadaan ASN 4 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 5 SOTK dan uraian tugas Pengadaan ASN 6 Data aparatur sipil negara Perlindungan ASN 7 Data aparatur sipil negara Cuti ASN 8 Data aparatur sipil negara dan dokumen standar kompetensi jabatan Pengembangan Karier ASN 9 Data aparatur sipil negara, SOTK dan standar kompetensi jabatan Pengembangan Karier ASN 10 Data aparatur sipil negara, SOTK dan standar kompetensi jabatan Pola Karier ASN 11 Data aparatur sipil negara, dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan Mutasi ASN 12 Data aparatur sipil negara Penugasan ASN 13 Dokumen analisis jabatan dan standar kompetensi jabatan Pengembangan Kompetensi ASN 14 Data aparatur sipil negara, dokumen analisis jabatan dan standar kompetensi jabatan Pengembangan Kompetensi ASN 15 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Pengembangan Kompetensi ASN 16 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Pengembangan Kompetensi ASN 17 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Penilaian Kinerja ASN 18 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Penilaian Kinerja ASN 19 Dokumen kinerja aparatur sipil negara Penilaian Kinerja ASN 20 Dokumen kinerja organisasi Penilaian Kinerja ASN 21 Dokumen penilaian kinerja Penilaian Kinerja ASN 22 Dokumen penilaian kinerja Penilaian Kinerja ASN 23 Dokumen penilaian kinerja aparatur sipil negara Penilaian Kinerja ASN 24 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Disiplin ASN 25 Data aparatur sipil negara dan penilaian kinerja Penghargaan ASN 26 Data aparatur sipil negara dan evaluasi jabatan Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 27 Data aparatur sipil negara Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 28 Data aparatur sipil negara, standar kompetensi jabatan dan road map reformasi birokrasi Manajemen SDM Aparatur Strategik & Reformasi Birokrasi 29 Data kelembagaan, SOTK, tata laksana dan peta proses bisnis Analisis Organisasi Publik & Rancangan Organisasi Publik 30 SOTK, data kelembagaan dan uraian tugas Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 31 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 32 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 33 Dokumen standar kompetensi jabatan Pengembangan Kompetensi ASN 34 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 35 Data aparatur sipil negara, dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan Pangkat dan Jabatan ASN 36 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas Pengembangan Kompetensi ASN 37 Data aparatur sipil negara, SOTK dan standar kompetensi jabatan Promosi ASN 38 Dokumen kinerja organisasi dan penilaian kinerja aparatur sipil negara Penilaian Kinerja ASN 39 Data aparatur sipil negara Pemberhentian ASN 40 Data pelaksanaan pelatihan aparatur sipil negara Pengembangan Kompetensi ASN V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pola Karier ASN 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengadaan ASN 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas ASN 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penghargaan ASN 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengadaan ASN 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Perlindungan ASN 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Cuti ASN 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pangkat dan Jabatan ASN 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Karier ASN 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Karier ASN 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mutasi ASN 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Disiplin ASN 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pemberhentian ASN 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Manajemen SDM Aparatur Strategik & Reformasi Birokrasi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Analisis Organisasi Publik & Rancangan Organisasi Publik 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Promosi ASN 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi ASN 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengadaan ASN 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penilaian Kinerja ASN 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Pengembangan Kompetensi ASN 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Proses Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur & Analisis Kebijakan/ Regulasi Bidang SDM Aparatur 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penugasan ASN VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
2.kelancaran layanan konseling kinerja pegawai
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis struktur dan tata kerja organisasi publik/instansi pemerintah
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
8.kelancaran pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen sumber daya manusia/human capital aparatur strategik berbasis kompetensi/talenta
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
14.memberikan layanan konseling kinerja pegawai
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen sumber daya manusia/human capital aparatur strategik berbasis kompetensi/talenta
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis struktur dan tata kerja organisasi publik/instansi pemerintah
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
30.merekomendasikan pemecahan masalah pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Udara kering 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN 1 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di Lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan di bidang manajemen kepegawaian,2.Mengevaluasi kinerja organisasi, 3.Menyusun analisis jabatan
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pengelolaan sistem sumber daya manusia aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik sumber daya manusia profesional mutakhir pada Instansi Pemerintah. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 MANAJEMEN PUBLIK, S-1 KEBIJAKAN PEMERINTAHAN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 ILMU KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 INFORMATIKA, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN
c.Diklat ANALISIS JABATAN, DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan, perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, konsultasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan sistem sumber daya manusia aparatur paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara - - - - 2 menyusun dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja - - - - 3 melaksanakan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur - - - - 4 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara - - - - 5 menyusun dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja - - - - 6 menyusun dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN - - - - 7 menyusun dokumen model dan strategi peran, fungsi dan kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara dokumen model dan strategi peran, fungsi dan kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara - - - - 8 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara - - - - 9 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara - - - - 10 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan dokumen evaluasi pelaksanaan - - - - pengembangan karier aparatur sipil negara pengembangan karier aparatur sipil negara 11 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara - - - - 12 menyusun dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi - - - - 13 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara - - - - 14 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara - - - - 15 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas - - - - 16 menyusun dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai - - - - 17 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja - - - - aparatur sipil negara 18 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara - - - - 19 menyusun dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur - - - - 20 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara - - - - 21 melaksanakan proses uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara laporan kegiatan proses uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara - - - - 22 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara - - - - 23 menyusun dokumen program pelatihan aparatur sipil negara dokumen program pelatihan aparatur sipil negara - - - - 24 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara - - - - 25 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara - - - - 26 menyusun dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan kinerja pegawai dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan - - - - kinerja pegawai 27 menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara - - - - 28 menyusun dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas - - - - 29 menyusun dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara - - - - 30 menyusun dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi - - - - 31 menyusun dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan - - - - 32 menyusun dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus - - - - 33 menyusun dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara - - - - 34 menyusun dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara - - - - 35 menyusun dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara - - - - 36 menyusun dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara - - - - 37 menyusun dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara dokumen 2 dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja dokumen 3 laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur laporan 4 dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara dokumen 5 dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja dokumen 6 dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN dokumen 7 dokumen model dan strategi peran, fungsi dan kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara dokumen 8 dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara dokumen 9 dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara dokumen 10 dokumen evaluasi pelaksanaan pengembangan karier aparatur sipil negara dokumen 11 dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara dokumen 12 dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi dokumen 13 dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara dokumen 14 dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara dokumen 15 dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas dokumen 16 dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai dokumen 17 dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara dokumen 18 dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara dokumen 19 dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur dokumen 20 dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara dokumen 21 laporan kegiatan proses uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara dokumen 22 dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara dokumen 23 dokumen program pelatihan aparatur sipil negara dokumen 24 dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara dokumen 25 dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara dokumen 26 dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan kinerja pegawai dokumen 27 dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara dokumen 28 dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas dokumen 29 dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara dokumen 30 dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi dokumen 31 dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan dokumen 32 dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus dokumen 33 dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara dokumen 34 dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara dokumen 35 dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara dokumen 36 dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara dokumen 37 dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK melaksanakan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur 2 Data aparatur sipil negara menyusun dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara 3 Dokumen kinerja organisasi dan penilaian kinerja aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara 4 Data aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara 5 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan data kebutuhan aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara 6 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan data kebutuhan aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan 7 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan data kebutuhan aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara 8 Data aparatur sipil negara dan dokumen standar kompetensi jabatan menyusun dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara 9 Data aparatur sipil negara, dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara 10 Data aparatur sipil negara, SOTK dan standar kompetensi jabatan menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pengembangan karier aparatur sipil negara 11 Data aparatur sipil negara, SOTK dan standar kompetensi jabatan menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara 12 Data aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara 13 Dokumen analisis jabatan dan standar kompetensi jabatan menyusun dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara 14 Dokumen standar kompetensi jabatan melaksanakan proses uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara 15 Data aparatur sipil negara, dokumen analisis jabatan dan standar kompetensi jabatan menyusun dokumen program pelatihan aparatur sipil negara 16 Data aparatur sipil negara, dokumen analisis jabatan dan standar kompetensi jabatan menyusun dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN 17 Data aparatur sipil negara, SOTK dan uraian tugas menyusun dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara 18 Dokumen penilaian kinerja aparatur sipil negara menyusun dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan kinerja pegawai 19 Dokumen penilaian kinerja aparatur sipil negara menyusun dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja 20 Dokumen penilaian kinerja aparatur sipil negara menyusun dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus 21 Dokumen kinerja organisasi dan penilaian kinerja aparatur sipil negara menyusun dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah 22 Data aparatur sipil negara dan dokumen penilaian kinerja aparatur sipil negara menyusun dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja 23 Data aparatur sipil negara dan penilaian kinerja menyusun dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara 24 Data aparatur sipil negara dan penilaian kinerja menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara 25 Data aparatur sipil negara dan evaluasi jabatan menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara 26 Data aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara 27 Data aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara 28 Data aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara 29 Data aparatur sipil negara menyusun dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara 30 Data aparatur sipil negara, standar kompetensi jabatan dan road map reformasi birokrasi menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas 31 Data aparatur sipil negara, standar kompetensi jabatan dan road map reformasi birokrasi menyusun dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas 32 Data kelembagaan, SOTK, tata laksana dan peta proses bisnis menyusun dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi 33 SOTK, data kelembagaan dan uraian tugas menyusun dokumen model dan strategi peran, fungsi dan kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara 34 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK menyusun dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi 35 Data aparatur sipil negara, dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan peta jabatan menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara 36 Dokumen penilaian kinerja aparatur sipil negara menyusun dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai 37 Dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, evaluasi jabatan, SOTK menyusun dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pengembangan karier aparatur sipil negara 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan proses uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen program pelatihan aparatur sipil negara 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen model dan strategi peran, fungsi dan kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan kinerja pegawai 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan kinerja pegawai
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen model dan strategi peran, fungsi dan kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen program pelatihan aparatur sipil negara
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara
24.kelancaran pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara
29.kelancaran kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pengembangan karier aparatur sipil negara
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah
37.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pengembangan karier aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen program pelatihan aparatur sipil negara
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan kinerja pegawai
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen model dan strategi peran, fungsi dan kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
37.merekomendasikan pemecahan masalah pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan fungsional di lingkungan BKPSDM Koordinasi 2 Kepala BKPSDM Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang di lingkungan BKPSDM Menerima arahan 4 Jabatan pelaksana di lingkungan BKPSDM Koordinasi 5 Sekretaris BKPSDM Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara kering 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suhu dingin 6 Suara tenang 7 Letak strategis 8 Getaran tidak ada 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan di bidang manajemen kepegawaian,2.Mengevaluasi kinerja organisasi, 3.Menyusun analisis jabatan
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV MANAJEMEN SDM ADMINISTRASI NEGARA, S-1 KEBIJAKAN PEMERINTAHAN, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 MANAJEMEN, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ILMU PSIKOLOGI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 PSIKOLOGI, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 ILMU MANAJEMEN SDM
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ASESOR SDM
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan pendekatan asesmen kompetensi/potensi Dokumen pendekatan asesmen kompetensi/potensi - - - - 2 menyusun rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen rencana asesmen kompetensi/potensi - - - - 3 Rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen Rencana asesmen kompetensi/potensi - - - - 4 melakukan hasil reviu materi dan data asesmen yang telah dijalankan Laporan hasil reviu materi dan data asesmen yang telah dijalankan - - - - 5 Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi - - - - 6 bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi - - - - 7 Laporan kesesuaian kompetensi asesi Laporan kesesuaian kompetensi asesi - - - - 8 Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi - - - - 9 Laporan analisis dan rekomendasi monitoring dan evaluasi Laporan analisis dan rekomendasi monitoring dan evaluasi - - - - 10 Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi - - - - 11 keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi - - - - 12 Laporan hasil asesmen kompetensi/potensi Laporan hasil asesmen kompetensi/potensi - - - - 13 Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi - - - - 14 keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pendekatan asesmen kompetensi/potensi Dokumen 2 Dokumen rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen 3 Dokumen Rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen 4 Laporan hasil reviu materi dan data asesmen yang telah dijalankan Laporan 5 Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi Laporan 6 Dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen 7 Laporan kesesuaian kompetensi asesi Laporan 8 Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Laporan 9 Laporan analisis dan rekomendasi monitoring dan evaluasi Laporan 10 Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensiLaporan 11 Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen 12 Laporan hasil asesmen kompetensi/potensi Laporan 13 Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi Laporan 14 Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Petunjuk teknis, standar kompetensi jabatan dan data instrumen kompetensi/potensi melakukan pendekatan asesmen kompetensi/potensi 2 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan, SOTK dan Renstra menyusun rencana asesmen kompetensi/potensi 3 Petunjuk teknis dan data pemeliharaan lingkungan asesmen Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi 4 Standar kompetensi jabatan dan data pegawai Laporan kesesuaian kompetensi asesi 5 Data hasil wawancara dan simulasi kompetensi/potensi, standar kompetensi jabatan keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan 6 Data penilaian kompetensi/potensi dan standar kompetensi jabatan Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi 7 Data penilaian kompetensi/potensi dan data monitoring pelaksanaan asesmen Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi 8 Petunjuk teknis dan data monitoring dan evaluasi Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi 9 Petunjuk teknis dan data monitoring dan evaluasi Laporan analisis dan rekomendasi monitoring dan evaluasi 10 Standar kompetensi jabatan, petunjuk teknis dan data hasil penilaian kompetensi bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi 11 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan Rencana asesmen kompetensi/potensi 12 Petunjuk teknis, data asesmen kompetensi/potensi dan standar kompetensi jabatan Laporan hasil asesmen kompetensi/potensi 13 Petunjuk teknis dan data penilaian kompetensi/potensi keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi 14 Petunjuk teknis dan data hasil asesmen kompetensi melakukan hasil reviu materi dan data asesmen yang telah dijalankan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rencana asesmen kompetensi/potensi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan hasil asesmen kompetensi/potensi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pendekatan asesmen kompetensi/potensi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Rencana asesmen kompetensi/potensi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan hasil reviu materi dan data asesmen yang telah dijalankan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan analisis dan rekomendasi monitoring dan evaluasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan kesesuaian kompetensi asesi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan
2.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil asesmen kompetensi/potensi
3.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi
4.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis dan rekomendasi monitoring dan evaluasi
5.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil reviu materi dan data asesmen yang telah dijalankan
6.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi
7.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
8.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan kesesuaian kompetensi asesi
9.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
10.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pendekatan asesmen kompetensi/potensi
11.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi
12.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rencana asesmen kompetensi/potensi
13.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pendekatan asesmen kompetensi/potensi
2.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rencana asesmen kompetensi/potensi
3.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil reviu materi dan data asesmen yang telah dijalankan
4.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi
5.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi
6.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan kesesuaian kompetensi asesi
7.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan
8.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
9.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
10.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi
11.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil asesmen kompetensi/potensi
12.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
13.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis dan rekomendasi monitoring dan evaluasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana/Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Keadaaan Ruangan cukup 5 Penerangan terang 6 Udara kering 7 Suhu sejuk 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana kerja kegiatan asesmen kompetensi/potensi,2.Melakukan wawancara berbasis kompetensi,3.Menyusun laporan penilaian kompetensi/potensi
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV ILMU PEMERINTAHAN, D-IV MANAJEMEN SDM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 KEBIJAKAN PEMERINTAHAN, D-IV ILMU PSIKOLOGI, S-1 ILMU MANAJEMEN SDM, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 MANAJEMEN, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PSIKOLOGI, S-1 STUDI PEMERINTAHAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ASESOR SDM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN - - - - 2 Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi - - - - 3 Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi - - - - 4 fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi - - - - 5 fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen perangkat/instrumen asesmen kompetensi/ potensi - - - - 6 Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen Laporan hasil analisis - - - - kompetensi/potensi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi 7 Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik - - - - 8 uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Laporan uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi - - - - 9 melakukan validasi proses asesmen Laporan validasi proses asesmen - - - - 10 analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi Dokumen analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi - - - - 11 melakukan hasil asesmen kompetensi /potensi Dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi /potensi - - - - 12 Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi - - - - 13 Laporan kesesuaian kompetensi asesi Laporan kesesuaian kompetensi asesi - - - - 14 kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi - - - - 15 Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan - - - - 16 melakukan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) Laporan penetapan dan - - - - asesmen kompetensi/potensi pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi 17 Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik - - - - 18 Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi - - - - 19 Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN Panduan 2 Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi Panduan 3 Dokumen Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen 4 Dokumen fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen 5 Dokumen perangkat/instrumen asesmen kompetensi/ potensi Dokumen 6 Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi Laporan 7 Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik Dokumen 8 Laporan uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Laporan 9 Laporan validasi proses asesmen Laporan 10 Dokumen analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi Dokumen 11 Dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi /potensi Dokumen 12 Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Panduan 13 Laporan kesesuaian kompetensi asesi Laporan 14 Dokumen kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen 15 Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan Dokumen 16 Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi Laporan 17 Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik Dokumen 18 Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi Laporan 19 Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik 2 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi 3 Standar kompetensi jabatan dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 4 Data uji coba instrumen dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 5 Petunjuk teknis, standar kompetensi jabatan dan data instrumen asesmen kompetensi/ potensi Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN 6 Petunjuk teknis dan data penilaian kompetensi/potensi melakukan validasi proses asesmen 7 Standar kompetensi jabatan, petunjuk teknis dan data hasil penilaian kompetensi melakukan hasil asesmen kompetensi /potensi 8 Standar kompetensi jabatan dan petunjuk teknis Laporan kesesuaian kompetensi asesi 9 Data penilaian kompetensi/potensi dan standar kompetensi jabatan Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi 10 Hasil capain kegiatan asesmen kompetensi/potensi Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi 11 Petunjuk teknis dan data penilaian kompetensi/potensi Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi 12 Petunjuk teknis dan data asesmen kompetensi/potensi Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi 13 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik 14 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan melakukan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi 15 Dokumen program kegiatan dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi 16 Petunjuk teknis dan data monitoring dan evaluasi Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi 17 Standar kompetensi jabatan dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 18 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi 19 Data hasil wawancara dan simulasi kompetensi/potensi, standar kompetensi jabatan Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan validasi proses asesmen 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan hasil asesmen kompetensi /potensi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan kesesuaian kompetensi asesi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan penyusunan panduan asesmen kompetensi/potensi ASN
2.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan dan pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi
3.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan validasi proses asesmen
4.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen fokus perangkat/ instrumen asesmen kompetensi/potensi
5.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan kesesuaian kompetensi asesi
6.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi
7.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik
8.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan
9.Keakuratan dan ketepatan penyusunan panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
10.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi
11.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/ potensi
12.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik
13.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
14.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi
15.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi
16.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
17.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi
18.Keakuratan dan ketepatan penyusunan panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/potensi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi
2.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi
3.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi
4.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi
5.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan dan pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi
6.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi
7.Meminta data dan informasi bahan penyusunan panduan asesmen kompetensi/potensi ASN
8.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan validasi proses asesmen
9.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi
10.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi
11.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan kesesuaian kompetensi asesi
12.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan
13.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
14.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
15.Meminta data dan informasi bahan penyusunan panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
16.Meminta data dan informasi bahan penyusunan panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/potensi
17.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana/Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Udara kering 3 Keadaaan Ruangan cukup 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana kerja kegiatan asesmen kompetensi/potensi,2.Melakukan wawancara berbasis kompetensi,3.Menyusun laporan penilaian kompetensi/potensi
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berdiri, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU MANAJEMEN SDM, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV ILMU PSIKOLOGI, S- 1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PSIKOLOGI, S-1 KEBIJAKAN PEMERINTAHAN, D-IV ILMU PEMERINTAHAN, D-IV MANAJEMEN SDM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ASESOR SDM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi - - - - 2 melakukan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi - - - - 3 Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi - - - - 4 Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN - - - - 5 melakukan hasil asesmen kompetensi Dokumen bukti - - - - /potensi (berkualitas) hasil asesmen kompetensi /potensi 6 Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan - - - - 7 Laporan kesesuaian kompetensi asesi Laporan kesesuaian kompetensi asesi - - - - 8 analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi Dokumen analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi - - - - 9 uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Laporan uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi - - - - 10 fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi - - - - 11 Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik - - - - 12 kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi - - - - 13 Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik - - - - 14 Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi - - - - 15 Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi - - - - 16 Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi - - - - 17 Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi - - - - 18 melakukan validasi proses asesmen Laporan validasi proses asesmen - - - - 19 fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen perangkat/instrumen asesmen kompetensi/ potensi - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi Panduan 2 Laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi Laporan 3 Dokumen Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen 4 Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN Panduan 5 Dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi /potensi Dokumen 6 Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan Dokumen 7 Laporan kesesuaian kompetensi asesi Laporan 8 Dokumen analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi Dokumen 9 Laporan uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Laporan 10 Dokumen fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi Dokumen 11 Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik Dokumen 12 Dokumen kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi Dokumen 13 Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik Dokumen 14 Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi Dokumen 15 Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Panduan 16 Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi Laporan 17 Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi Laporan 18 Laporan validasi proses asesmen Laporan 19 Dokumen perangkat/instrumen asesmen kompetensi/ potensi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi 2 Standar kompetensi jabatan dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 3 Dokumen program kegiatan dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi 4 Petunjuk teknis, standar kompetensi jabatan dan data instrumen asesmen kompetensi/ potensi Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN 5 Petunjuk teknis dan data penilaian kompetensi/potensi melakukan validasi proses asesmen 6 Standar kompetensi jabatan dan petunjuk teknis Laporan kesesuaian kompetensi asesi 7 Data hasil wawancara dan simulasi kompetensi/potensi, standar kompetensi jabatan Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan 8 Petunjuk teknis dan data penilaian kompetensi/potensi Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi 9 Petunjuk teknis dan data monitoring dan evaluasi Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi 10 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik 11 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik 12 Standar kompetensi jabatan, petunjuk teknis dan data hasil penilaian kompetensi melakukan hasil asesmen kompetensi /potensi 13 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan melakukan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi 14 Data penilaian kompetensi/potensi dan standar kompetensi jabatan Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi 15 Petunjuk teknis dan data asesmen kompetensi/potensi Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi 16 Hasil capain kegiatan asesmen kompetensi/potensi Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi 17 Data uji coba instrumen dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 18 Petunjuk teknis dan dokumen program kegiatan kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi 19 Standar kompetensi jabatan dan data instrumen asesmen kompetensi/potensi fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen kompetensi/potensi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur analisa rancangan dan pengembangan perangkat/instrumen/materi uji kompetensi/potensi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur fokus perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Rancangan dan Pengembangan perangkat instrumen asesmen kompetensi/potensi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur uji coba dan validasi perangkat/instrumen asesmen kompetensi/potensi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan validasi proses asesmen 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan hasil asesmen kompetensi /potensi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan kesesuaian kompetensi asesi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/ potensi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Panduan pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/ potensi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen kerangka kerja asesmen SDM Aparatur berbasis potensi/kompetensi strategik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen kerangka kerja sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Panduan asesmen kompetensi/potensi ASN 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan penyusunan panduan asesmen SDM Aparatur berbasis potensi strategik
2.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
3.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil evaluasi penerapan asesmen SDM Aparatur berbasis kompetensi/potensi strategik atau sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik
4.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil review dan rekomendasi pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/potensi ASN
5.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
6.Keakuratan dan ketepatan pengembangan sistem/model instrumen asesmen
7.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen hasil evaluasi perencanaan dan pengorganisasian asesmen kompetensi/potensi
8.Keakuratan dan ketepatan penyusunan revisi dan rekomendasi sistem
9.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan hasil analisis kerangka kerja asesmen SDM Aparatur kompetensi/potensi startegik atau sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik
10.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengembangan instrument alat ukur kompetensi/potensi ASN
11.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan
12.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi
13.Keakuratan dan ketepatan penyusunan panduan asesmen SDM Aparatur berbasis kompetensi strategik
14.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi
15.Keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan kesesuaian kompetensi asesi
16.Keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen hasil evaluasi perencanaan dan pengorganisasian asesmen kompetensi/potensi
2.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pengembangan instrument alat ukur kompetensi/potensi ASN
3.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penetapan dan pemeliharaan lingkungan (situasi) asesmen kompetensi/potensi
4.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen bukti (berkualitas) hasil asesmen kompetensi/potensi
5.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan kesesuaian kompetensi asesi
6.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen keputusan asesmen berdasar analisis bukti yang telah dikumpulkan sesuai standar yang disyaratkan
7.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil analisis pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
8.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi/potensi
9.Meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen keputusan dan feedback hasil asesmen kompetensi/potensi
10.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil review dan rekomendasi pemanfaatan hasil asesmen kompetensi/potensi ASN
11.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil analisis kerangka kerja asesmen SDM Aparatur kompetensi/potensi startegik atau sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik
12.Meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan hasil evaluasi penerapan asesmen SDM Aparatur berbasis kompetensi/potensi strategik atau sertifikasi kompetensi SDM Aparatur strategik
13.Meminta data dan informasi bahan penyusunan panduan asesmen SDM Aparatur berbasis kompetensi strategik
14.Meminta data dan informasi bahan penyusunan panduan asesmen SDM Aparatur berbasis potensi strategik
15.Meminta data dan informasi bahan pengembangan sistem/model instrumen asesmen
16.Meminta data dan informasi bahan penyusunan revisi dan rekomendasi sistem VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana/Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Getaran tidak ada 3 Suara tenang 4 Penerangan terang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suhu sejuk 7 Udara kering 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan cukup X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana kerja kegiatan asesmen kompetensi/potensi,2.Melakukan wawancara berbasis kompetensi,3.Menyusun laporan penilaian kompetensi/potensi
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berdiri, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Perencana Ahli Pertama - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 KESEHATAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 REKAYASA SIPIL, D-IV TARI SUNDA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 SENI PEDALANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 SEJARAH SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TADRIS BIOLOGI, S- 1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KIMIA, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 MISIOLOGI, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D- IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 HUKUM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 STATISTIKA, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S-1 GEOFISIKA, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 GIZI, S- 1 SILVIKULTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 GEOGRAFI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 PASTORAL, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 BAHASA RUSIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BALI, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEODESI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 TADRIS IPS, PROFESI BIDAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 MUAMALAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS HEWAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 AGRONOMI, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 AGRIBISNIS, D-IV TERAPI GIGI, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S- 1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 GEOMATIKA, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D- IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 SAINS TANAH, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 SAINS DATA, S-1 SEJARAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BAHASA KOREA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 SASTRA PERANCIS, D- IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 BAHASA ARAB, S-1 INFORMATIKA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S- 1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV MUSIK FILM, S-1 ILMU HUKUM, S-1 BISNIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, D-IV TARI MINANG, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 AGAMA HINDU, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 TEATER, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV GIZI KLINIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 POLITIK, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D- IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 BISNIS JASA, D- IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV TARI JAWA, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TAFSIR HADIS, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 DEMOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 EKONOMI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 ILMU PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 PARIWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 SASTRA INDONESIA, S- 1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 FISIOTERAPI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 ILMU FALAK, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 HUKUM BISNIS, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TARI BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S- 1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 HUKUM ADAT, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 DAKWAH ISLAM, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 KEPENDETAAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 EKONOMI BISNIS, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 AGAMA KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 STATISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TARI, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, S-1 KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S- 1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 FILSAFAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 PGMI, S-1 FILM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 ILMU HADIS, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S- 1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 KAJIAN JERMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 PETERNAKAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 FARMASI, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TARI MELAYU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ANIMASI, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 SASTRA JAWA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BISNIS MARITIM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SINOLOGI, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 DOKTER, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 HUKUM TATA NEGARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI REGIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TRANSPORTASI, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 ILMU PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, S-1 ILMU TANAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FISIKA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 KEPANDITAAN, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 METEOROLOGI, S-1 KRIYA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DESAIN MODE, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S- 1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 FOTOGRAFI, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 GEOLOGI, S-1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEBIDANAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV FISIOTERAPI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 JURNALISTIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S- 1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S- 1 STUDI ISLAM, S-1 SENI MURNI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA BALI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV KEBIDANAN, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ASTRONOMI, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 ILMU AKTUARIA, D-IV NUTRASETIKAL, D- IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, D- IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV DESAIN MODE, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 PSIKOLOGI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 BAHASA MANDARIN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 2 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - 3 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan data dan informasi - - - - 4 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 7 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 8 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 9 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 10 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 11 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 2 Laporan perumusan permasalahan Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 4 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 7 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 8 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 9 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 10 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 11 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 2 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan 3 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 4 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunan Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.Kualitas hasil riset kebijakan
5.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
6.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
10.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas formasi sajian untuk analisis VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak dingin 3 Suhu sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja baik 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Udara strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Muda - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 AGRONOMI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TARI JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, S-1 SENI MURNI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 FOTOGRAFI, S-1 AGRIBISNIS, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEHUTANAN, S-1 SASTRA JAWA KUNO, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 PERIKLANAN, S-1 STATISTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 SAINS TANAH, S- 1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 LOGIKA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S- 1 SASTRA JEPANG, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA, D- IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BIOKIMIA, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 DESAIN MODE, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI INDUSTRI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S- 1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 KEBIDANAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PGMI, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV GIZI KLINIS, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 KEPANDITAAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ILMU FALAK, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PERIKANAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, D- IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 TADRIS IPS, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D- IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 ILMU AGAMA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 DOKTER, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KEPOLISIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 SASTRA ARAB, S-1 MUSIK, S- 1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SASTRA BALI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 KONSERVASI SENI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S- 1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 SASTRA ACEH, S-1 KRIYA, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S- 1 TEKNIK METALURGI, S-1 SEJARAH SENI, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 PIDANA ISLAM, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 FISIKA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 KAJIAN BATAK, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 TRANSPORTASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SINOLOGI, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D- IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 MANAJEMEN, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 AKUAKULTUR, S-1 EPIDEMIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, D-IV MUSIK FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 BISNIS, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, D-IV DESAIN MODE, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S- 1 BAHASA ARAB, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV ANIMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, PROFESI BIDAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BIOLOGI, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 GEOMATIKA, S-1 ASURANSI SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 TEKNIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 SAINS INFORMASI, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 LOGISTIK, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV PARIWISATA BAHARI, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 KEPENDETAAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 BAHASA BALI, S-1 STATISTIK, S-1 METEOROLOGI, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 SENI RUPA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 GEOFISIKA, S-1 BAHASA KOREA, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 TEATER, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 FILM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV TARI MELAYU, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 GEODESI, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KOMUNIKASI, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KAJIAN SLAVIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV KEBIDANAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 GIZI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S- 1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 TARI, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 SASTRA KOREA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 SILVIKULTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK MATERIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 HUKUM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 SASTRA BUGIS, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN BUGIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 BAHASA BATAK, S-1 REKAYASA GEODESI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 EKONOMI, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN BELANDA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 SAINS KELAUTAN, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 TADRIS IPA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 ARSITEK, S-1 TEKNIK INDUSTRI, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TARI MINANG, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 JINAYAH SIYASAH, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SYARIAH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FISIOTERAPI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 TEKNIK BIOPROSES, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 MISIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 RANCANG KOTA, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, S-1 POLITIK, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA JAWA, S-1 BAHASA MAKASSAR, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 SEJARAH, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S- 1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D- IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 SASTRA BATAK, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV TARI SUNDA, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, D-IV TARI ACEH, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PARIWISATA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 ILMU TANAH, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERADILAN AGAMA, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 PETERNAKAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SAINS DATA, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, D-IV DESAIN MODE TENUN, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 ILMU MATEMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV ANALISIS KEUANGAN, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ARKEOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 SAINS PANGAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PSIKOLOGI, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 JURNALISTIK, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TAFSIR DAN ILMU- ILMU AL-QURAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 BIOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 BAHASA JERMAN, S- 1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU HADIS, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TARI BALI, S-1 MUAMALAH, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 FILSAFAT, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 ILMU TASAWUF, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Perencanaan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menguji Alternatif Kriteria dan Model Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model - - - - 2 Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan Makalah kebijakan (Policy Paper) - - - - 3 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional - - - - 4 Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek - - - - 5 Memformulasikan Sajian untuk Analisis Laporan formulasi sajian analisis - - - - 6 Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan - - - - 7 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral - - - - 8 Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan - - - - 9 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral - - - - 10 Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional - - - - JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI NaN III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model Dokumen 2 Makalah kebijakan (Policy Paper) Dokumen 3 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional Laporan 4 Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen 5 Laporan formulasi sajian analisis Makalah 6 Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan Dokumen 7 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen 8 Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Dokumen 9 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral Laporan 10 Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permasalahan dan model penanganan Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Dokumen data dan permasalahan pembangunan Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 RPJPD, RPJMD Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Data permasalahan Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 RKPD, Renja Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Renstra, Renja Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Renstra, Renja Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Permasalahan dan model penanganan Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional VI. TANGGUNG JAWAB
1.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
4.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
5.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
6.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
11.Kualitas formasi sajian untuk analisis
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak dingin 5 Suara tenang 6 Udara strategis 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Arsiparis Terampil - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MULTIMEDIA, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III BAHASA ARAB, D-III BAHASA JEPANG, D-III BAHASA MANDARIN, D-III FOTOGRAFI, D-III PENERBITAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III ASURANSI JIWA, D-III DESAIN GRAFIS, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III JURNALISTIK, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D- III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III BAHASA JERMAN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III KOPERASI, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III AKUNTANSI, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III KEARSIPAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III BAHASA BALI, D-III BAHASA PERANCIS, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III SEKRETARIS, D-III AGRIBISNIS, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III BAHASA JAWA, D-III KESEKRETARIATAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III BAHASA KOREA, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III MUSIK, D-III MANAJEMEN ASET, D-III BAHASA INGGRIS, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III BAHASA INDONESIA, D-III ANALISIS KIMIA, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III FARMASI, D-III PENYIARAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III PERPUSTAKAAN, D-III GIZI, D-III PERIKLANAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III MANAJEMEN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI
c.Diklat KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menata arsip inaktif yang dipindahkan Berkas arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 2 Menerima arsip Registrasi surat masuk - - - - 3 Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi Arsip yang direstorasi/ diperbaiki - - - - 4 Mengemas bahan pameran dalam Laporan kemasan - - - - rangka pameran arsip tekstual dan virtual bahan pameran arsip 5 Melakukan pemberkasan arsip aktif Berkas arsip aktif - - - - 6 Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak - - - - 7 Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil Penilaian kinerja Arsiparis Terampil - - - - 8 Memandu pameran arsip tekstual dan virtual Laporan memandu pameran arsip - - - - 9 Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual Laporan display pameran arsip - - - - 10 Membuat arsip Surat keluar dan registrasi surat keluar - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berkas arsip inaktif yang dipindahkan berkas 2 Registrasi surat masuk surat 3 Arsip yang direstorasi/ diperbaiki Lembar/ dokumen 4 Laporan kemasan bahan pameran arsip Laporan 5 Berkas arsip aktif berkas 6 Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak lembar/ ekspose 7 Penilaian kinerja Arsiparis Terampil Dokumen 8 Laporan memandu pameran arsip Laporan 9 Laporan display pameran arsip Laporan 10 Surat keluar dan registrasi surat keluar surat IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, sarana pencatatan surat keluar Membuat arsip 2 ATK, komputer, sarana pencatatan surat masuk Menerima arsip 3 ATK, komputer, skat /guide, folder/map gantung, filing cabinet Melakukan pemberkasan arsip aktif 4 ATK, komputer, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip, label arsip, rak arsip Menata arsip inaktif yang dipindahkan 5 Tissu jepang, lem, etanol, alat press arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 6 Komputer, alat pencetak arsip tekstual Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 ATK, komputer, infraboot, gunting, cuter Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 8 ATK, khazanah arsip, buku kunjungan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 9 ATK, komputer Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 10 Fitrin, partisi Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Membuat arsip 2 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Melakukan pemberkasan arsip aktif 3 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan preservasi arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 4 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 5 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 6 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 7 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 8 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 9 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Menerima arsip 10 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Menata arsip inaktif yang dipindahkan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kebenaran surat keluar dan keakuratan registrasi surat keluar
2.Ketepatan dalam merestorasi/memperbaiki arsip yang rusak
3.Keakuratan registrasi surat masuk
4.Kebenaran berkas arsip inaktif yang dipindahkan
5.Ketepatan dalam memberikan informasi/memandu pameran arsip
6.Kesesuaian bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak sesuai dengan tema pameran
7.Keakuratan laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
8.Ketepatan kemasan bahan pameran arsip
9.Ketepatan display pameran arsip
10.Kebenaran berkas arsip aktif VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi surat keluar kepada yang tidak berhak
2.Menolak memberikan informasi surat masuk kepada yang tidak berhak
3.Menentukan pemberkas arsip aktif
4.Menentukan berkas arsip inaktif
5.Menentukan arsip yang akan direstorasi/diperbaiki
6.Menentukan bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak
7.Menentukan bentuk kemasan bahan pameran arsip
8.Menentukan display pameran arsip
9.Memberikan informasi terkait arsip yang dipamerkan
10.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Getaran tidak ada 5 Suhu dingin 6 Penerangan terang 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan pengawasan kearsipan, 3.Menyusun konsep yang berkaitan NSPK kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus 1 Kepala BKPSDM Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris BKPSDM Menerima perintah dan arahan 3 Para Kepala Bidang di BKPSDM Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di BKPSDM 5 Jabatan Pelaksana Koordinasi di BKPSDM
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Arsiparis Mahir - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KOPERASI, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III AGRIBISNIS, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III MUSIK, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III SISTEM INFORMASI, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III ASURANSI JIWA, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III GIZI, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III BAHASA MANDARIN, D-III MANAJEMEN ASET, D-III AKUNTANSI, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III FARMASI, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III MANAJEMEN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III BAHASA BALI, D-III KEARSIPAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III BAHASA JERMAN, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III PENERBITAN, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D- III JURNALISTIK, D-III DESAIN PRODUK, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III BAHASA INGGRIS, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III BAHASA INDONESIA, D-III BAHASA ARAB, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III PERPUSTAKAAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III PENYIARAN, D-III SEKRETARIS, D-III FOTOGRAFI, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III BAHASA JAWA, D-III BAHASA KOREA, D-III BAHASA PERANCIS, D-III PERIKLANAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III MULTIMEDIA, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III BAHASA JEPANG, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip - - - - 2 melakukan rewashing arsip film Daftar arsip film yang direwashing - - - - 3 melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip - - - - 4 melaksanakan pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif - - - - 5 memberikan layanan arsip aktif Laporan layanan arsip aktif - - - - 6 melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 7 memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip - - - - 8 melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media - - - - 9 melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata - - - - 10 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan - - - - 11 menyusun inventaris arsip Inventaris arsip - - - - 12 menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan Arsip inaktif yang akan dipindahkan - - - - 13 menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi - - - - 14 menyusun daftar arsip statis Daftar arsip statis - - - - 15 membuat daftar arsip inaktif usul pindah Daftar arsip inaktif usul pindah - - - - 16 melakukan rewashing arsip video Daftar arsip video yang rewashing - - - - 17 melakukan pemberkasan arsip terjaga Daftar berkas arsip terjaga - - - - 18 menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 19 melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis - - - - 20 melakukan recleaning arsip rekaman suara Daftar arsip rekaman suara yang recleaning - - - - 21 melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip - - - - 22 melakukan restorasi arsip foto Daftar arsip foto yang restorasi - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan 2 Daftar arsip film yang direwashing Daftar 3 Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan 4 Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara 5 Laporan layanan arsip aktif Laporan 6 Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar 7 Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan 8 Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media Daftar 9 Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar 10 Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Verifikasi Penilaian 11 Inventaris arsip Inventaris 12 Arsip inaktif yang akan dipindahkan Daftar 13 Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan 14 Daftar arsip statis Daftar 15 Daftar arsip inaktif usul pindah Daftar 16 Daftar arsip video yang rewashing Daftar 17 Daftar berkas arsip terjaga Daftar 18 Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas 19 Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan 20 Daftar arsip rekaman suara yang recleaning Daftar 21 Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar 22 Daftar arsip foto yang restorasi Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 2 ATK, komputer melaksanakan pemindahan arsip inaktif 3 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip, rak arsip melakukan pemberkasan arsip terjaga 4 ATK, rak arsip menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 5 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 6 ATK, komputer membuat daftar arsip inaktif usul pindah 7 ATK, buk/formulir peminjaman arsip, komputer memberikan layanan arsip aktif 8 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip aktif, filing cabinet menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 9 ATK, buku/formulir peminjaman arsip, komputer melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 10 ATK, buku layanan, komputer menyusun daftar arsip statis 11 ATK, komputer menyusun inventaris arsip 12 ATK, mesin pemutar suara, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita film melakukan recleaning arsip rekaman suara 13 ATK, mesin pemutar video, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita video melakukan rewashing arsip video 14 ATK, suara, lap/kain pembersih foto melakukan restorasi arsip foto 15 ATK, komputer melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 16 ATK, komputer melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 17 ATK, komputer memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 18 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 19 ATK, mesin pemutar film, lap/kain pembersih film, etanol melakukan rewashing arsip film 20 ATK, komputer melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 21 ATK, komputer melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 22 ATK. Komputer melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun daftar arsip statis 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan pemberkasan arsip terjaga 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip membuat daftar arsip inaktif usul pindah 7 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip melaksanakan pemindahan arsip inaktif 8 Peraturan terkaitdengan layanan arsip memberikan layanan arsip aktif 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dan peraturan terkait standart sarana penyimpanan arsip menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 10 Peraturan terkait dengan layanan arsip melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun inventaris arsip 13 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip film 14 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan recleaning arsip rekaman suara 15 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip video 16 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan restorasi arsip foto 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 18 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan alih media arsip melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 19 Peraturan terkait dengan pembinaan kearsipan memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 20 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 21 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga dan peraturan terkait autentifikasi arsip melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 22 Peraturan terkait dengan alih media arsip melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan daftar arsip statis
2.Keakuratan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
3.Keakuratan hasil identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
4.Ketepatan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
5.Ketepatan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
6.Keakuratan laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
7.Ketepatan inventaris arsip
8.Ketepatan layanan arsip aktif
9.Kesesuaian arsip foto yang restorasi
10.Kesesuaian Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
11.Ketepatan dalam penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
12.Keakuratan daftar arsip inaktif usul pindah
13.Keakuratan daftar arsip terjaga
14.Kesesuaian arsip statis yang direproduksi/alih media
15.Kesesuaian arsip rekaman suara yang recleaning
16.Keakuratan verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan
17.Kesesuaian arsip yang rewashing
18.Kebenaran pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
19.Ketetapan layanan arsip yang disimpan dan ditata
20.Keakuratan berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
21.Ketepatan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
22.Kesesuaian arsip film yang direwashing VII. WEWENANG
1.Menolak permintaan daftar arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
2.Menolak permintaan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
3.Memberikan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada pihak yang berwenang
4.Menentukan pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
5.Menentukan daftar arsip inaktif usul pindah
6.Menggunakan Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
7.Memberikan layanan arsip aktif
8.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
9.Memberikan layanan arsip yang disimpan dan ditata
10.Menggunakan arsip statis
11.Menentukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
12.Menggunakan Inventaris arsip
13.Menentukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
14.Menentukan arsip film yang direwashing
15.Menentukan arsip rekaman suara yang recleaning
16.Menentukan arsip yang rewashing
17.Menentukan arsip foto yang restorasi
18.Menentukan arsip statis yang direproduksi/alih media
19.Menentukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
20.Menentukan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
21.Memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
22.Menilai kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan preservasi arsip, 2.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 3.Melakukan pengelolaan arsip statis.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan 1 Kepala BKPSDM Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris BKPSDM Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional dilingkungan BKPSDM 3 Jabatan pelaksana dilingkungan BKPSDM
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Arsiparis Penyelia - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III BAHASA BALI, D-III BAHASA BELANDA, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III BAHASA INDONESIA, D-III BAHASA JAWA, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III GIZI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III FARMASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III KOPERASI, D-III BAHASA ARAB, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III SISTEM INFORMASI, D-III DESAIN GRAFIS, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III JURNALISTIK, D-III ASURANSI JIWA, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III MUSIK, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III MULTIMEDIA, D-III PENERBITAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III FOTOGRAFI, D-III BAHASA MANDARIN, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III PERIKLANAN, D-III MANAJEMEN, D-III BAHASA KOREA, D-III DESAIN PRODUK, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III PENYIARAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III PERPUSTAKAAN, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III AKUNTANSI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III AGRIBISNIS, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III BAHASA JERMAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III BAHASA JEPANG, D-III SEKRETARIS, D-III ANALISIS KIMIA, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III KEARSIPAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III MANAJEMEN ASET, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III MANAJEMEN INDUSTRI
c.Diklat KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengolah arsip vital Berkas arsip vital - - - - 2 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk - - - - metadata dan atau kopi digital 3 memberikan layanan arsip vital Laporan layanan arsip vital - - - - 4 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia - - - - 5 melakukan identifikasi arsip vital Laporan identifikasi arsip vital - - - - 6 melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip - - - - 7 melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis - - - - 8 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis - - - - 9 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 10 memberikan layanan arsip inaktif Laporan layanan arsip inaktif - - - - 11 melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta - - - - 12 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam - - - - penyusunan daftar arsip statis rangka penyusunan daftar arsip statis 13 melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif - - - - 14 melakukan identifikasi arsip terjaga Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga - - - - 15 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 16 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 17 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 18 melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berkas arsip vital Nomor 2 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 3 Laporan layanan arsip vital Laporan 4 Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi Penilaian 5 Laporan identifikasi arsip vital Laporan 6 Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan 7 Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan 8 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan 9 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 10 Laporan layanan arsip inaktif Laporan 11 Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar 12 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan 13 Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar 14 Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga Laporan dan Daftar 15 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 16 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 17 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 18 Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 2 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, boks arsip, rak arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 3 ATK, komputer melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 4 ATK, komputer melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip terjaga 6 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip vital 7 ATK, komputer, map gantung, filing cabinet mengolah arsip vital 8 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip inaktif 9 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip vital 10 ATK, komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 11 ATK. Komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 12 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 13 ATK, komputer melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 14 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 17 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 18 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan identifikasi arsip vital 2 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 3 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip dan peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 4 Peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan identifikasi arsip terjaga 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital mengolah arsip vital 7 Peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip inaktif 8 Peraturan terkait dengan arsip vital dan peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip vital 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan pertauran terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 10 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan penyusunan sarana temu kembali arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga danperaturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan peraturan terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 18 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
2.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
3.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
4.Keakuratan laporan layanan arsip inaktif
5.Keakuratan daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
6.Keakuratan laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
7.Keakuratan laporan identifikasi arsip vital
8.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
9.Keakuratan daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
10.Keakuratan laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis
11.Keakuratan laporan layanan arsip vital
12.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
13.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
14.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Kebenaran berkas arsip vital
16.Keakuratan daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif
17.Keakuratan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga VII. WEWENANG
1.Menentukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
2.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
3.Menentukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
4.Menentukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
5.Memberikan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Menentukan identifikasi arsip vital
7.Menentukan berkas arsip vital
8.Memberikan layanan arsip inaktif
9.Memberikan layanan arsip vital
10.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
11.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Menentukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
13.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Letak strategis 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suara tenang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 2.Melakukan pengelolaan arsip statis, 3.Menguasai teknologi informasi kearsipan.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal 1 Kepala BKPSDM Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris BKPSDM Menerima perintah dan arahan 3 Para Bidang BKPSDM 4 Jabatan Pelaksana Koordinasi 5 Jabatan Fungsional
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 B K S 1 1 0 0 0 0 1 6 -5 3 5 -2 10 11 -1 2 7 -5 11 24 -13 8 31 -23 11 21 -10 1 7 -6 0 0 0 0 2 -2 NAMA JABATAN KL B K S 48 115 -67 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya 12 0 4 -4 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya 12 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Madya 11 0 2 -2 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 1 0 Arsiparis Penyelia 8 0 2 -2 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Arsiparis Mahir 7 0 2 -2 Pranata Komputer Terampil 6 1 1 0 Arsiparis Terampil 6 2 2 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 1 3 -2 NAMA JABATAN KL B K S Operator Layanan Operasional 1 0 2 -2 Perencana Ahli Muda 10 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda 10 3 3 0 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda 10 1 2 -1 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda 10 1 2 -1 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 8 2 3 -1 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 8 2 2 0 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 8 3 3 0 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia 8 0 1 -1 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia 8 0 1 -1 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda 10 5 3 2 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir 7 1 1 0 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir 7 0 1 -1 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 8 1 2 -1 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil 6 0 1 -1 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil 6 2 2 0 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 3 -3 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 2 -2 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil 6 1 1 0 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 3 -2 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 2 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 3 -2 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Pranata Komputer Terampil 6 3 3 0 Pranata Komputer Terampil 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 6 -5 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 2 -2 Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 7 0 2 -2 Fasilitator Pemerintahan 7 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 TTD Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 26 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelas Jabatan Kelas 14 Kelas 14 Kelas 13 Kelas 12 Kelas 11 Kelas 1 Jumlah Kelas 10 Kelas 9 Kelas 8 Kelas 7 Kelas 6 Kelas 5 Kelas 3 Kelompok Jabatan Fungsional Sekretaris Badan Kelas 12 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian FADIA ARAFIQ Kelas 9 Kelas 9 UPTD Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Kelas 11 Kelas 11 Kelas 11 BUPATI PEKALONGAN, Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00