Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 6 Oktober 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Badan Pengelolaan Keuangan Daerah - Kabupaten Pekalongan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 ILMU MANAJEMEN, D-IV ILMU KEUANGAN, S-1 ILMU EKONOMI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA, PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan didudui secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun) II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 melaksanakan tugas Laporan 24 5 1250 0.1 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh Bupati baik tugas kedinasan tertulis maupun lisan sesuai lain tugas dan fungsinya 2 melaksanakan dan membina Dokumen 12 5 1250 0.05 administrasi dan laporan kesekretariatan kepada administrasi dan seluruh unit kerja di kesekretariatan lingkungan Badan Badan Pengelolaan Keuangan Pengelolaan Daerah melalui pengarahan Keuangan Daerah dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan 3 melaksanakan evaluasi dan Dokumen hasil 12 35 1250 0.34 pelaporan bidang evaluasi dan perencanaan dan laporan kegiatan penetapan, pelayanan dan bidang penagihan, anggaran dan perencanaan dan perbendaharaan, akuntansi penetapan, dan pembukuan, serta pelayanan dan asetdengan mengidentifikasi penagihan, hambatan yang ada dalam anggaran dan rangka perbaikan kinerja perbendaharaan, dan transparansi akuntansi dan pelaksanaan tugas pembukuan, serta aset 4 melaksanakan kebijakan Dokumen 12 70 1250 0.67 bidang perencanaan dan laporan kebijakan penetapan, pelayanan dan bidang penagihan, anggaran dan perencanaan dan perbendaharaan, akuntansi penetapan, dan pembukuan, serta aset pelayanan dan sesuai peraturan penagihan, perundang-undangan dan anggaran dan petunjuk teknis agar perbendaharaan, pelaksanaan tugas berjalan akuntansi dan efektif dan efisien pembukuan, serta aset 5 merumuskan kebijakan Dokumen 2 70 1250 0.11 bidang perencanaan dan kebijakan bidang penetapan, pelayanan dan perencanaan dan penagihan, anggaran dan penetapan, perbendaharaan, akuntansi pelayanan dan dan pembukuan, serta aset penagihan, sesuai peraturan anggaran dan perundang-undangan dan perbendaharaan, petunjuk teknis sebagai akuntansi dan pedoman pelaksanaan tugas pembukuan, serta aset JUMLAH 1.27 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan Badan Pengelolaan Dokuemn Keuangan Daerah 3 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang perencanaan dan Dokumen penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset 4 Dokumen laporan kebijakan bidang perencanaan dan penetapan, Dokumen pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset 5 Dokumen kebijakan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan Dokumen penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional Badan Pengelolaan Keuangan merumuskan kebijakan bidang perencanaan Daerah dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana kerja kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melaksanakan kebijakan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Jenis kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melaksanakan dan membina administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melalui pengarahan dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan 4 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta asetdengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta asetdengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan kebijakan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan dan membina administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melalui pengarahan dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan 5 Rencana Strategis dan petunjuk teknis merumuskan kebijakan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Kelancaran pelaksanaan dan pembinaaan administrasi dan kesekretariatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
4.Keakuratan penyusunan kebijakan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset.
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
2.Mengoreksi, mengevaluasi kebenaran dan keakuratan data, informasi serta laporan
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
5.Menentukan prioritas kebijakan bidang perencanaan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan pembukuan, serta aset. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Para Kepala Perangkat Daerah koordinasi 2 Asisten Perekonomian dan Pembangunan Menerima arahan dan koordinasi 3 Bupati Menerima perintah dan arahan 4 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan 5 Sekretaris Daerah Menerima arahan dan koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan nyaman/sejuk 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Letak strategis 4 Penerangan terang 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Suhu dingin/panas 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Udara sejuk/kering X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja
b.Bakat Kerja
c.Tempramen Kerja
d.Minat Kerja
e.Upaya Fisik
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin
b.Umur maksimal Menyusun rencana kerja di bid.pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset, Menyusun petunjuk teknis di bid.pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset ,Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP) Kewirausahaan, Sosial, Artistik Mendengar, Duduk, Berbicara Laki-laki/Perempuan 58
a.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
b.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
c.Postur Badan tidak ada syarat khusus
d.Penampilan Rapi
e.Keadaan Fisik Non Disabilitas
e.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 14 Sekretariat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Melaksanakan penyusunan program, keuangan, umum dan kepegawaian kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV ILMU SOSIAL POLITIK, S-1 ILMU HUKUM, S-1 ILMU MANAJEMEN
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN, MANAJEMEN PERENCANAAN PROGRAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan 12 16.5 1250 0.16 2 menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Laporan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan 48 3.5 1250 0.13 3 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.1 4 menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan 12 15 1250 0.14 5 menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, 12 25 1250 0.24 kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan 6 menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 4 16.5 1250 0.05 7 menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan 2 70 1250 0.11 8 menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan 4 16.5 1250 0.05 JUMLAH 0.9800000000000001 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan Dokumen 2 Laporan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan Laporan 3 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan Dokumen 5 Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan Dokumen 6 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi Dokumen 7 Dokumen rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan Dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Disposisi pimpinan menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 8 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan kelancaran pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan
2.Kelancaran pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan
3.Kelancaran koordinasi kegiatan di lingkungan Badan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
5.Kelancaran koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan
6.Kelancaran koordinasi dan keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan
7.Kelancaran koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
8.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan
3.menentukan dan merekomendasikan hasil evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas kepada pimpinan
4.menentukan metode pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan
5.menentukan metode pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan
6.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
7.menentukan metode pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan
8.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah koordinasi 3 Kepala Bidang di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Udara sejuk 3 Keadaaan Ruangan cukup 4 Penerangan terang 5 Letak strategis 6 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 7 Suhu dingin 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Menyusun program dan rencana strategis Dinas, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Berdiri, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan null
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Subbagian Perencanaan dan Keuangan - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
d.Pengawas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Perencanaan dan Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU MANAJEMEN, D-III ILMU AKUNTANSI
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan Perencanaan Program dan kegiatan dilingkungan Badan, meliputi Rencana Strategis, Road Map reformasi Birokrasi, peta proses bisnis, Rencana Kerja, Kerangka Acuan Kerja KAK, RKT, PK, RUP, IKU, RPJMD. Dokumen Laporan Kegiatan Perencanaan 12 6 1250 0.06 2 menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO)/Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan Perencanaan Anggaran 8 12 1250 0.08 3 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan meliputi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), LPPD, LKPJ, e-SAKIP, LRA, LO, LPE, CaLK, serta laporan/dokumen pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan lainnya, dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan 12 20 1250 0.19 4 menyiapkan bahan Pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan Pejabat Pengelola Keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Surat Keputusan Kepala BPKD 12 4 1250 0.04 5 menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan dilingkungan Badan Dokumen Laporan pengendalian program dan kegiatan di BPKD 50 4 1250 0.16 6 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 4 1250 0.04 7 menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Perencanaan dan Keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Sub 3 Surat Keputusan Kepala BPKD menyiapkan bahan Pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan Pejabat Pengelola Keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Laporan Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan dilingkungan badan 5 Rencana Operasional Sekretariat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang Perencanaan dan Keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Perencanaan dan Keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 7 Rencana kerja kegiatan Perencanaan menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO)/Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Verifikasi dan pembukuan Anggaran BPKD menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan 9 Pelaksanaan Akuntansi BPKD menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan 10 Laporan pengendalian program dan kegiatan di BPKD menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan dilingkungan Badan 11 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan meliputi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), LPPD, LKPJ, e-SAKIP, LRA, LO, LPE, CaLK, serta laporan/dokumen pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan lainnya, dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 12 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 13 Laporan Pendapatan Daerah menyiapkan bahan penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah melalui koordinasi dengan bidang/unit kerja terkait, menghimpun, membukukan dan menyetorkan ke Kas Daerah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang Perencanaan dan Keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO)/Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan Perencanaan Program dan kegiatan dilingkungan Badan, meliputi Rencana Strategis, Road Map reformasi Birokrasi, peta proses bisnis, Rencana Kerja, Kerangka Acuan Kerja KAK, RKT, PK, RUP, IKU, RPJMD. 4 SOTK menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Perencanaan dan Keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan dilingkungan badan 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah melalui koordinasi dengan bidang/unit kerja terkait, menghimpun, membukukan dan menyetorkan ke Kas Daerah 7 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan meliputi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), LPPD, LKPJ, e-SAKIP, LRA, LO, LPE, CaLK, serta laporan/dokumen pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan lainnya, dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 8 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan 10 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Perencanaan dan Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan dilingkungan Badan 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan Pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan Pejabat Pengelola Keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
2.Keakuratan Penyusunan Laporan Pendapatan Daerah
3.Keakuratan pelaksanaan Verifikasi dan pembukuan Anggaran BPKD
4.Keakuratan Penyusunan Surat Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
6.Keakuratan Penyusunan Laporan Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
7.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Pengelolaan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
8.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
9.Keakuratan Penyusunan Laporan pengendalian program dan Kegiatan di BPKD
10.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
11.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
12.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
2.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengendalian program dan Kegiatan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
5.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan Pendapatan Daerah
6.Menetapkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
7.Meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
8.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Pengelolaan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
10.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
11.Memberikan Verifikasi dan pembukuan Anggaran BPKD
12.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretariat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan cukup 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Suhu dingin 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Menyusun rencana kerja/kegiatan organisasi, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan null
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 16 95 1250 1.216 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 16 15 1250 0.192 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 16 66 1250 0.8448 4 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 16 75 1250 0.96 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 16 20 1250 0.256 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 16 120 1250 1.536 JUMLAH 5.0047999999999995 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Letak strategis 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Udara sejuk 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 2 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 4 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 6 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 JUMLAH 1.4256 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Letak strategis 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suara tenang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 4 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Subbagian Umum dan Kepegawaian - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
d.Pengawas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian sesuai peraturan perundang- undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan A-IV ADMINISTRASI PERKANTORAN, A-IV MANAJEMEN
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan 12 5 1250 0.05 2 menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga 12 5 1250 0.05 3 menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian , meliputi buku penjagaan kep., KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebuthn peg., pembuatan KarPeg., Karsu/ KarIs, KPE, pengiriman peserta Diklat, pemberhentian/pensiun, memelihara file/dokumen kepeg. dan urusan kepeg. lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan kepegawaian 12 6 1250 0.06 4 menyiapkan bahan Pengelolaan ketatausahaan di lingkungan badan sesuai peraturan Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan 12 5 1250 0.05 perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien ketatausahaan 5 menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan 1 30 1250 0.02 6 menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah ,meliputi konsep usulan pengurus barang dan penyimpan barang, RKBU, usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan BMD,serta administrasi BMD lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik Daerah 26 5 1250 0.1 7 menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang umum dan kepegawaian dilingkungan badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Sub bagian umum dan kepegawaian 12 4 1250 0.04 8 menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi 12 5 1250 0.05 9 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian 12 5 1250 0.05 10 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.03 11 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang umum dan kepegawaian BPKD sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Sub bagian umum dan kepegawaian 2 60 1250 0.1 12 menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan 12 5 1250 0.05 13 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang umum dan kepegawaian dilingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Sub bagian umum dan kepegawaian 1 20 1250 0.02 JUMLAH 0.67 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga dokumen 3 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan kepegawaian Dokumen 4 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan Dokumen 5 Dokumen Laporan kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan dokumen 6 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik Daerah dokumen 7 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Sub bagian umum dan kepegawaian Laporan 8 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi dokumen 9 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian dokumen 10 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 11 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Sub bagian umum dan kepegawaian Dokumen 12 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan dokumen 13 Dokumen kebijakan teknis Sub bagian umum dan kepegawaian Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Rencana Operasional Sekretariat menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang umum dan kepegawaian BPKD sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana kerja kegiatan pengelolaan barang milik Daerah menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah ,meliputi konsep usulan pengurus barang dan penyimpan barang, RKBU, usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan BMD,serta administrasi BMD lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang umum dan kepegawaian dilingkungan badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 5 Rencana kerja kegiatan kerjasama dan kehumasan menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Rencana kerja Kegiatan pengelolaan ketatausahaan menyiapkan bahan Pengelolaan ketatausahaan di lingkungan badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kepegawaian menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian , meliputi buku penjagaan kep., KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebuthn peg., pembuatan KarPeg., Karsu/ KarIs, KPE, pengiriman peserta Diklat, pemberhentian/pensiun, memelihara file/dokumen kepeg. dan urusan kepeg. lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 9 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 10 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 11 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 12 Rencana kerja kegiatan pengelolaan rumah tangga menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 13 Dokumen program dan kegiatan Subbagian Umum dan Kepegawaian menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang umum dan kepegawaian dilingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang umum dan kepegawaian dilingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan Pengelolaan ketatausahaan di lingkungan badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian , meliputi buku penjagaan kep., KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebuthn peg., pembuatan KarPeg., Karsu/ KarIs, KPE, pengiriman peserta Diklat, pemberhentian/pensiun, memelihara file/dokumen kepeg. dan urusan kepeg. lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah ,meliputi konsep usulan pengurus barang dan penyimpan barang, RKBU, usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan BMD,serta administrasi BMD lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang umum dan kepegawaian dilingkungan badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 13 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang umum dan kepegawaian BPKD sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
2.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan kerjasama dan kehumasan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
7.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
8.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
9.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi
10.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
11.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan barang milik Daerah
12.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga
13.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian Umum dan Kepegawaian
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan kerjasama dan kehumasan
3.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan
6.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan barang milik Daerah
7.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga
8.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
10.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
11.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
12.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan
13.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suara tenang 3 Keadaaan Ruangan cukup 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suhu panas 6 Penerangan terang 7 Udara sejuk 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan di bidang kepegawaian,Menata persuratan/arsip, Memelihara sarana dan prasarana
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 5 15 1250 0.06 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 5 50 1250 0.2 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 5 20 1250 0.08 4 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 5 66 1250 0.264 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 5 60 1250 0.24 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 5 80 1250 0.32 JUMLAH 1.1640000000000001 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 60 1250 0.58 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 14 1250 0.13 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 25 1250 0.24 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 55 1250 0.53 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 14 1250 0.13 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 45 1250 0.43 JUMLAH 2.04 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 2 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 3 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 JUMLAH 1.4256 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Getaran tidak ada 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 6 85.5 1250 0.4104 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 4 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 12 1250 0.0576 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 12 1250 0.0576 JUMLAH 1.3896000000000002 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 40 50 1250 1.6 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 40 20 1250 0.64 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 40 20 1250 0.64 4 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 40 80 1250 2.56 5 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 40 40 1250 1.28 JUMLAH 6.720000000000001 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
2.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Penerangan terang 6 Udara sejuk 7 Suhu dingin 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Melihat, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 PENGELOLA UMUM OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA UMUM OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Sekolah Dasar
b.Pendidikan PERSAMAAN SD (PAKET A), SEKOLAH DASAR UMUM, SD/SEDERAJAT, PAKET A
c.Diklat PELAYANAN PRIMA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif 18 30 1250 0.432 2 membersikan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali pelaksanaan kegiatan kantor dapat berjalan dengan lancar; 18 60 1250 0.864 3 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan 12 50 1250 0.48 4 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 50 1250 0.48 5 menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak kelancaran tugas- tugas/kegiatan kantor 18 30 1250 0.432 6 Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar kelancaran tugas- tugas/kegiatan kantor 18 40 1250 0.576 JUMLAH 3.264 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif Kegiatan 2 pelaksanaan kegiatan kantor dapat berjalan dengan lancar; Kegiatan 3 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 kelancaran tugas-tugas/kegiatan kantor Kegiatan 6 kelancaran tugas-tugas/kegiatan kantor Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 menggunakan sarana prasarana kantor menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar 2 dokumen inventaris sarana dan prasarana kantor Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur membersikan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali 6 dokumen sarana dan prasarana kantor menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur membersikan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar 4 acuan kerja dan rencana operasional membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keutuhan data sarana dan prasarana kantor
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Kesesuaian Penyusunan Laporan
4.Ketepatan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
5.Keakuratan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku VII. WEWENANG
1.Menggunakan sarana prasarana kantor dalam melaksanakan kegiatan/tugas
2.Meminta keutuhan data sarana dan prasarana kantor
3.Memberikan penyusunan laporan kebutuhan kantor
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suhu dingin 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Udara sejuk 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menata lingkungan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Mengangkat, Berjalan, Membawa
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 1 PENGELOLA UMUM OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA UMUM OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Sekolah Dasar
b.Pendidikan PERSAMAAN SD (PAKET A), SEKOLAH DASAR UMUM, SD/SEDERAJAT, PAKET A
c.Diklat PELAYANAN PRIMA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif 18 30 1250 0.432 2 membersikan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali pelaksanaan kegiatan kantor dapat berjalan dengan lancar; 18 60 1250 0.864 3 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan 12 50 1250 0.48 4 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 50 1250 0.48 5 menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak kelancaran tugas- tugas/kegiatan kantor 18 30 1250 0.432 6 Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar kelancaran tugas- tugas/kegiatan kantor 18 40 1250 0.576 JUMLAH 3.264 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif Kegiatan 2 pelaksanaan kegiatan kantor dapat berjalan dengan lancar; Kegiatan 3 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 kelancaran tugas-tugas/kegiatan kantor Kegiatan 6 kelancaran tugas-tugas/kegiatan kantor Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 menggunakan sarana prasarana kantor menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar 2 dokumen inventaris sarana dan prasarana kantor Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur membersikan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali 6 dokumen sarana dan prasarana kantor menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur membersikan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar 4 acuan kerja dan rencana operasional membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keutuhan data sarana dan prasarana kantor
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Kesesuaian Penyusunan Laporan
4.Ketepatan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
5.Keakuratan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku VII. WEWENANG
1.Menggunakan sarana prasarana kantor dalam melaksanakan kegiatan/tugas
2.Meminta keutuhan data sarana dan prasarana kantor
3.Memberikan penyusunan laporan kebutuhan kantor
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suhu dingin 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Udara sejuk 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menata lingkungan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Mengangkat, Berjalan, Membawa
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 1 Bidang Perencanaan Dan Penetapan - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Perencanaan Dan Penetapan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Perencanaan Dan Penetapan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Melaksanakan perencanaan dan pendataan pajak Daerah dan retribusi Daerah, pengelolaan informasi data, perhitungan dan penerbitan surat ketetapan pajak Daerah dan retribusi Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi, sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi. 12 10 1250 0.096 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 40 1250 0.384 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD. 12 40 1250 0.384 JUMLAH 0.864 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi. Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD. Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi, menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi, sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD. menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi, sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi.
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD. VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD.
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Koordinasi 2 Kepala Bidang Aset Koordinasi 3 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Koordinasi 4 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 5 Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan Koordinasi 6 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi ,Membuat telaahan di bidang perenc. dan pendtn pajak/retribusi, perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD, serta pengolahan, penilaian dan teknologi informasi data.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Perencanaan Dan Penetapan
d.Pengawas Kepala Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pajak/Retribusi Daerah (sesuai Perbup SOTK Perangkat Daerah) sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah 12 25 1250 0.24 2 menyiapkan bahan penetapan nomor pokok wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah Dokumen Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah 12 20 1250 0.192 3 menyiapkan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Dokumen Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 4 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pajak dan retribusi dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Laporan hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak Daerah 12 20 1250 0.192 5 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 6 Melaksanakan pendataan calon wajib pajak Daerah dan wajib retribusi Daerah Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 7 mengkoordinasikan pendistribusian formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah Laporan tentang distribusi formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan calon wajib retribusi daerah 12 20 1250 0.192 8 menyiapkan bahan analisis tentang potensi pajak dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi untuk melakukan analisis tentang potensi pajak daerah dan retribusi daerah 12 20 1250 0.192 9 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pajak/retribusi daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah 12 10 1250 0.096 10 mengolah data masukan calon wajib pajak dan calon wajib Retribusi Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 11 menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pajak/retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 12 menyiapkan bahan penyusunan rencana APBD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi sebagai pedoman untuk menentukan target pendapatan dalam APBD 12 20 1250 0.192 JUMLAH 2.2560000000000002 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah Dokumen 2 Dokumen Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah Dokumen 3 Dokumen Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Dokumen 4 Laporan hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak Daerah Dokumen 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dokumen 7 Laporan tentang distribusi formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan calon wajib retribusi daerah laporan 8 Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi untuk melakukan analisis tentang potensi pajak daerah dan retribusi daerah Dokumen 9 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah Dokumen 10 Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dokumen 11 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah Laporan 12 Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi sebagai pedoman untuk menentukan target pendapatan dalam APBD Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data potensi pajak dan retribusi daerah tahun-tahun sebelumnya menyiapkan bahan analisis tentang potensi pajak dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Dokumen Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah menyiapkan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pajak dan retribusi dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 4 Rencana target pendapatan dalam APBD menyiapkan bahan penyusunan rencana APBD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah mengkoordinasikan pendistribusian formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah 6 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pajak/retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 7 Rencana Operasional Bidang Perencanaan dan Penetapan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pajak/retribusi daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 8 Dokumen program dan kegiatan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pajak/Retribusi Daerah (sesuai Perbup SOTK Perangkat Daerah) sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 9 Dokomen laporan hasil kegiatan pendataan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengolah data masukan calon wajib pajak dan calon wajib Retribusi 10 Dokumen Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah menyiapkan bahan penetapan nomor pokok wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah 11 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 12 Data potensi pajak dan retribusi daerah tahun-tahun sebelumnya Melaksanakan pendataan calon wajib pajak Daerah dan wajib retribusi Daerah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pajak/retribusi daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan analisis tentang potensi pajak dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pendataan calon wajib pajak Daerah dan wajib retribusi Daerah 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penetapan nomor pokok wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah 5 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pajak dan retribusi dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 6 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pajak/Retribusi Daerah (sesuai Perbup SOTK Perangkat Daerah) sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 8 Peraturan Perundang-undangan menyiapkan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengkoordinasikan pendistribusian formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penyusunan rencana APBD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pajak/retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengolah data masukan calon wajib pajak dan calon wajib Retribusi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menerbitkan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
2.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam melakukan pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah
3.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendatan Pajak/Retribusi Daerah
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menentukan target pendapatan dalam APBD
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menganalisis potensi pajak daerah dan retribusi daerah
7.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menyusun data potensi pajak daerah dan data potensi retribusi daerah
8.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendatan Pajak/Retribusi Daerah
9.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam mendistribusikan formulir pendaftaran calon wajib pajak dan wajib Retribusi
10.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menyusun Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah
11.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Daerah
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penerbitan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan data pajak dan wajib Retribusi
6.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan dalam mendistribusikan formulir pendaftaran calon wajib pajak dan wajib Retribusi
7.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan menyusun target pendapatan dalam APBD
9.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan menganalisis potensi pajak daerah dan retribusi daerah
11.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak Daerah/Retribusi Daerah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbidang Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Udara sejuk 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang perpajakan daerah (kepada calon wajib Pajak)
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 50 1250 0.48 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 66 1250 0.6336 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 80 1250 0.768 JUMLAH 2.7936 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbid Perencanaan dan penetapan Pajak/ Retribusi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Udara sejuk 7 Suhu dingin 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan pengelolaan di bidang pemerintahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 REKAYASA MESIN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 KIMIA, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 FISIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI
c.Diklat SISTEM INFORMASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 24 15 1250 0.288 2 menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 24 55 1250 1.056 3 mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi Dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian 24 2 1250 0.0384 4 merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi Laporan rekomendasi data dan informasi Bagian Perekonomian 24 15 1250 0.288 5 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 2 1250 0.0384 6 mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data dan informasi Bagian Perekonomian 24 5.5 1250 0.1056 JUMLAH 1.8144 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 2 Laporan hasil telaah Laporan 3 Dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian Dokumen 4 Laporan rekomendasi data dan informasi Bagian Perekonomian Laporan 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokumen klasifikasi data dan informasi Bagian Perekonomian Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi Bagian Perekonomian mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi 2 Data dan informasi Bagian Perekonomian mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Data dan informasi Bagian Perekonomian menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 SOP dan SOTK membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi 6 SOP dan SOTK melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelengkapan dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian
5.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah data dan informasi Bagian Perekonomian VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data dan informasi Bagian Perekonomian
2.Menentukan metode telaah data dan informasi Bagian Perekonomian
3.Merekomendasikan hasil telaah data dan informasi Bagian Perekonomian
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbid Perencanaan dan penetapan Pajak/ Retribusi Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Letak strategis 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait 2.Mengoperasikan komputer, 3.Menyiapkan Informasi yang dibutuhkan tentang perekonomian.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 2 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 85.5 1250 0.8208 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 75 1250 0.72 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 2.7792 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
3.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbid Perencanaan dan penetapan Pajak/ Retribusi Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Getaran tidak ada 7 Penerangan terang 8 Letak strategis 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 2 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 5 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 6 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 JUMLAH 1.4256 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 2 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Suhu dingin 5 Penerangan terang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus 4 Kepala Subbid Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 120 40 1250 3.84 2 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 120 50 1250 4.8 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 120 80 1250 7.68 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 120 20 1250 1.92 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 120 20 1250 1.92 JUMLAH 20.160000000000004 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 20 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
4.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbid Perencanaan dan penetapan Pajak/ Retribusi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suhu dingin 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suara tenang 5 Udara sejuk 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Subbidang Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Perencanaan Dan Penetapan
d.Pengawas Kepala Subbidang Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan penetapan nomor pokok wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah Dokumen Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah 12 20 1250 0.192 2 menyiapkan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Dokumen Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 3 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pajak/retribusi daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah 12 10 1250 0.096 4 Melaksanakan pendataan calon wajib pajak Daerah dan wajib retribusi Daerah Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 5 mengolah data masukan calon wajib pajak dan calon wajib Retribusi Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 6 menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pajak/retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 7 menyiapkan bahan penyusunan rencana APBD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi sebagai pedoman untuk menentukan target pendapatan dalam APBD 12 20 1250 0.192 8 menyiapkan bahan analisis tentang potensi pajak dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi untuk melakukan analisis tentang potensi pajak daerah dan retribusi daerah 12 20 1250 0.192 9 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pajak dan retribusi dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Laporan hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak Daerah 12 20 1250 0.192 10 mengkoordinasikan pendistribusian formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah Laporan tentang distribusi formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan calon wajib retribusi daerah 12 20 1250 0.192 11 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pajak/Retribusi Daerah (sesuai Perbup SOTK Perangkat Daerah) sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah 12 25 1250 0.24 12 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 JUMLAH 2.2560000000000002 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah Dokumen 2 Dokumen Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Dokumen 3 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah Dokumen 4 Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dokumen 5 Dokomen laporan kegiatan yang berfungsi sebagai data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dokumen 6 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah Laporan 7 Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi sebagai pedoman untuk menentukan target pendapatan dalam APBD Dokumen 8 Dokumen Laporan Kegiatan berfungsi untuk melakukan analisis tentang potensi pajak daerah dan retribusi daerah Dokumen 9 Laporan hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak Daerah Dokumen 10 Laporan tentang distribusi formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan calon wajib retribusi daerah laporan 11 Dokumen kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah Dokumen 12 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah menyiapkan bahan penetapan nomor pokok wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah 2 Rencana target pendapatan dalam APBD menyiapkan bahan penyusunan rencana APBD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pajak/retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 4 Rencana Operasional Bidang Perencanaan dan Penetapan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pajak/retribusi daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Data potensi pajak dan retribusi daerah tahun-tahun sebelumnya menyiapkan bahan analisis tentang potensi pajak dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Data potensi pajak dan retribusi daerah tahun-tahun sebelumnya Melaksanakan pendataan calon wajib pajak Daerah dan wajib retribusi Daerah 7 Dokomen laporan hasil kegiatan pendataan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengolah data masukan calon wajib pajak dan calon wajib Retribusi 8 Dokumen Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah menyiapkan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah 9 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pajak dan retribusi dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 10 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 11 Dokumen program dan kegiatan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Daerah menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pajak/Retribusi Daerah (sesuai Perbup SOTK Perangkat Daerah) sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 12 formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah mengkoordinasikan pendistribusian formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pajak/retribusi daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pajak/Retribusi Daerah (sesuai Perbup SOTK Perangkat Daerah) sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pajak/retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penyusunan rencana APBD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengolah data masukan calon wajib pajak dan calon wajib Retribusi 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penetapan nomor pokok wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah 7 Peraturan Perundang-undangan menyiapkan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah 8 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pajak dan retribusi dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 9 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengkoordinasikan pendistribusian formulir pendaftaran calon wajib pajak daerah dan retribusi daerah 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan analisis tentang potensi pajak dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pendataan calon wajib pajak Daerah dan wajib retribusi Daerah VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendatan Pajak/Retribusi Daerah
2.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Perencanaan dan Pendatan Pajak/Retribusi Daerah
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menentukan target pendapatan dalam APBD
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menganalisis potensi pajak daerah dan retribusi daerah
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam melakukan pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam mendistribusikan formulir pendaftaran calon wajib pajak dan wajib Retribusi
7.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
8.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
9.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menyusun Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah
10.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menerbitkan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
11.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan dalam menyusun data potensi pajak daerah dan data potensi retribusi daerah VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak Daerah/Retribusi Daerah
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan data pajak dan wajib Retribusi
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan menyusun target pendapatan dalam APBD
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penerbitan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
6.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan menganalisis potensi pajak daerah dan retribusi daerah
7.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Daerah
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan dalam mendistribusikan formulir pendaftaran calon wajib pajak dan wajib Retribusi
9.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
10.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
11.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbidang Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Penerangan terang 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Udara sejuk 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang perpajakan daerah (kepada calon wajib Pajak)
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 9 60 1250 0.432 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 9 15 1250 0.108 3 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 9 80 1250 0.576 4 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 9 50 1250 0.36 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 9 20 1250 0.144 6 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 9 66 1250 0.4752 JUMLAH 2.0952 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbid Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Getaran tidak ada 5 Letak strategis 6 Suara tenang 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 6 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 JUMLAH 1.4256 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbid Perhitungan, Penetapan dan Penerbitan SKPD dan SKRD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Penerangan terang 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Udara sejuk 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Pelayanan dan Penagihan - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Melaksanakan perencanaan dan pendataan pajak Daerah dan retribusi Daerah, pengelolaan informasi data, perhitungan dan penerbitan surat ketetapan pajak Daerah dan retribusi Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan umum sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pelayanan umum 12 10 1250 0.096 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 40 1250 0.384 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah 12 40 1250 0.384 JUMLAH 0.864 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang pelayanan umum Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pelayanan umum menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan umum sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan umum sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi.
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD. VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi.
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD.
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Koordinasi 3 Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan Koordinasi 4 Kepala Bidang Aset Koordinasi 5 Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Koordinasi 6 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Penerangan terang 5 Suara tenang 6 Suhu dingin 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi ,Membuat telaahan di bidang perenc. dan pendtn pjk/retribusi, perhitungan, penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD, serta pengolahan, penilaian dan teknologi informasi data.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Subbidang Pelayanan Umum - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Pelayanan Umum Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan
d.Pengawas Kepala Subbidang Pelayanan Umum Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan umum sesuai peraturan perundang- undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN, D-III AKUNTANSI DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN
c.Diklat TEKNIS SISTEM AKUNTANSI INSTANSI (SAI), KURSUS PERPAJAKAN DAERAH
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan pengelolaan data pelayanan umum Dokumen data pengelolaan pelayanan umum 12 20 1250 0.192 2 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang pelayanan umum Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbidang pelayanan umum 12 20 1250 0.192 3 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pelayanan umum, sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang pelayanan umum 12 10 1250 0.096 4 mengonsep laporan penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah Dokumen Laporan Pendapatan Daerah 12 20 1250 0.192 5 Melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada petugas pemungut pajak daerah Laporan pembinaan dan pelatihan petugas pemungut pajak daerah 12 20 1250 0.192 6 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 7 menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelayanan umum baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang pelayanan umum 12 20 1250 0.192 8 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan umum, sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbidang pelayaan umum 12 25 1250 0.24 9 melaksanakan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah laporan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah 12 20 1250 0.192 10 Melaksanakan verifikasi penerimaan pajak Daerah/retribusi Daerah Laporan Verifikasi penerimaan pajak/ retribusi daerah 12 20 1250 0.192 11 Melaksanakan pelayanan permohonan keberatan dan/atau keringanan atas SKPD dan SKRD yang telah diterbitkan Dokumen keringanan/ keberatan atas SKPD dan SKRD 12 20 1250 0.192 12 Melaksanakan pelayanan permohonan pembetulan atas SKPD dan SKRD yang telah diterbitkan Dokumen pembetulan atas SKPD dan SKRD 12 20 1250 0.192 JUMLAH 2.2560000000000002 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen data pengelolaan pelayanan umum Dokumen 2 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbidang pelayanan umum Dokumen 3 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang pelayanan umum Dokumen 4 Dokumen Laporan Pendapatan Daerah Dokumen 5 Laporan pembinaan dan pelatihan petugas pemungut pajak daerah laporan 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 7 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang pelayanan umum Laporan 8 Dokumen kebijakan teknis Subbidang pelayaan umum Dokumen 9 laporan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah Laporan 10 Laporan Verifikasi penerimaan pajak/ retribusi daerah Laporan 11 Dokumen keringanan/ keberatan atas SKPD dan SKRD Dokumen 12 Dokumen pembetulan atas SKPD dan SKRD Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen program dan kegiatan Subbidang pelayanan umum menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan umum, sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana kerja kegiatan pembetulan atas SKPD dan SKRD Melaksanakan pelayanan permohonan pembetulan atas SKPD dan SKRD yang telah diterbitkan 3 Laporan Verifikasi penerimaan pajak/retribusi daerah Melaksanakan verifikasi penerimaan pajak Daerah/retribusi Daerah 4 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelayanan umum baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 5 Rencana kerja kegiatan keringanan/ keberatan atas SKPD dan SKRD Melaksanakan pelayanan permohonan keberatan dan/atau keringanan atas SKPD dan SKRD yang telah diterbitkan 6 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang pelayanan umum 7 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 8 Dokumen data pengelolaan pelayanan umum menyiapkan bahan pengelolaan data pelayanan umum 9 Rencana Operasional Bidang Pelayanan dan penagihan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pelayanan umum, sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 10 Laporan pembinaan dan pelatihan petugas pemungut pajak daerah Melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada petugas pemungut pajak daerah 11 Dokumen penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah mengonsep laporan penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah 12 Laporan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah melaksanakan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan umum, sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 SOTK menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelayanan umum baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan permohonan keberatan dan/atau keringanan atas SKPD dan SKRD yang telah diterbitkan 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan verifikasi penerimaan pajak Daerah/retribusi Daerah 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada petugas pemungut pajak daerah 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data pelayanan umum 7 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang pelayanan umum 8 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan permohonan pembetulan atas SKPD dan SKRD yang telah diterbitkan 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengonsep laporan penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah 12 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang pelayanan umum, sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Pelayanan Umum
2.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Pelayanan Umum
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pembetulan atas SKPD dan SKRD
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan keringanan/ keberatan atas SKPD dan SKRD
5.Keakuratan penyusunan dokumen data pengelolaan pelayanan umum
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah
7.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
8.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan verifikasi penerimaan pajak Daerah/retribusi Daerah
9.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Pelayanan Umum
10.Keakuratan penyusunan laporan penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah
11.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
12.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada petugas pemungut pajak daerah VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait penyusunan laporan penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
3.Memberikan pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada petugas pemungut pajak daerah
4.Mengeluarkan surat pembetulan atas SKPD dan SKRD
5.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Pelayanan Umum
6.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Pelayanan Umum
7.Meminta data dan informasi dalam rangka penyusunan dokumen data pengelolaan pelayanan umum
8.Menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbidang Pelayanan Umum
9.Memberikan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan verifikasi penerimaan pajak Daerah/retribusi Daerah
11.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
12.Merekomendasikan usulan keringanan/ keberatan atas SKPD dan SKRD VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Koordinasi 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Suara tenang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang perpajakan daerah (kepada calon wajib Pajak)
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 24 40 1250 0.768 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 24 50 1250 0.96 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 24 66 1250 1.2672 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 15 1250 0.288 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 20 1250 0.384 JUMLAH 3.9551999999999996 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 5 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbid Pelayanan Umum Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suara tenang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Penerangan terang 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 2 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 50 75 1250 3 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 18 1250 0.1728 4 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 50 75 1250 3 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 50 45 1250 1.8 6 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 50 60 1250 2.4 JUMLAH 10.6032 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 11 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
5.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
6.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbid Pelayanan Umum Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Getaran tidak ada 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan
d.Pengawas Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN, S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat KURSUS PERPAJAKAN DAERAH, MANAGEMENT PENDAPATAN DAERAH
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 2 mengevaluasi laporan pemasukan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Laporan hasil evaluasi pemasukan PBB 12 20 1250 0.192 3 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang penagihan pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 10 1250 0.096 4 menyiapkan bahan pengelolaan data penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah Dokumen bahan penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 5 melaksanakan penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah yang dikelola Laporan hasil penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 6 mengoordinasikan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan di Daerah Laporan koordinasi pendistribusian SPPT PBB 12 20 1250 0.192 7 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 8 menerbitkan surat peringatan dan teguran kepada wajib pajak Daerah/retribusi Daerah setelah jatuh tempo pembayaran Dokumen Surat peringatan dan teguran kepada wajib pajak Daerah/ retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 9 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 25 1250 0.24 10 menyiapkan bahan pemberian penghargaan bagi masyarakat/ wajib pajak Daerah/ retribusi Daerah dan Petugas Pemungut Pajak Daerah atas kepatuhan terhadap Peraturan Perpajakan Laporan Pemberian penghargaan bagi masyarakat 12 20 1250 0.192 11 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan dibidang penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah Dokumen Hasil Evaluasi dan laporan kegiatan Subbid Penagihan pajak Daerah dan Retribusi Daerah 12 20 1250 0.192 JUMLAH 2.064 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Laporan 2 Laporan hasil evaluasi pemasukan PBB Laporan 3 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dokumen 4 Dokumen bahan penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah Dokumen 5 Laporan hasil penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah Laporan 6 Laporan koordinasi pendistribusian SPPT PBB Laporan 7 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 8 Dokumen Surat peringatan dan teguran kepada wajib pajak Daerah/ retribusi Daerah Dokumen 9 Dokumen kebijakan teknis Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dokumen 10 Laporan Pemberian penghargaan bagi masyarakat laporan 11 Dokumen Hasil Evaluasi dan laporan kegiatan Subbid Penagihan pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana pemberian penghargaan bagi masyarakat/ wajib pajak Daerah/ retribusi Daerah dan Petugas Pemungut Pajak Daerah atas kepatuhan terhadap Peraturan Perpajakan menyiapkan bahan pemberian penghargaan bagi masyarakat/ wajib pajak Daerah/ retribusi Daerah dan Petugas Pemungut Pajak Daerah atas kepatuhan terhadap Peraturan Perpajakan 2 Rencana Operasional Bidang Pelayanan dan Penagihan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang penagihan pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan dibidang penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah 4 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 5 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Dokumen program dan kegiatan Subbid Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Rencana kerja penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah yang dikelola melaksanakan penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah yang dikelola 8 Rencana kerja penerbitan surat peringatan dan teguran kepada wajib pajak Daerah/retribusi Daerah setelah jatuh tempo pembayaran menerbitkan surat peringatan dan teguran kepada wajib pajak Daerah/retribusi Daerah setelah jatuh tempo pembayaran 9 Rencana kerja pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan di Daerah mengoordinasikan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan di Daerah 10 Rencana kerja evaluasi pemasukan PBB mengevaluasi laporan pemasukan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 11 Rencana kerja penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah menyiapkan bahan pengelolaan data penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang penagihan pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 SOTK menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah yang dikelola 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menerbitkan surat peringatan dan teguran kepada wajib pajak Daerah/retribusi Daerah setelah jatuh tempo pembayaran 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengoordinasikan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan di Daerah 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengevaluasi laporan pemasukan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah 9 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan dibidang penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah 10 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pemberian penghargaan bagi masyarakat/ wajib pajak Daerah/ retribusi Daerah dan Petugas Pemungut Pajak Daerah atas kepatuhan terhadap Peraturan Perpajakan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan verifikasi penerimaan pajak Daerah/retribusi Daerah
2.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Pelayanan Umum
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pembetulan atas SKPD dan SKRD
4.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Pelayanan Umum
5.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
6.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Pelayanan Umum
7.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada petugas pemungut pajak daerah
8.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan keringanan/ keberatan atas SKPD dan SKRD
9.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
10.Keakuratan penyusunan dokumen data pengelolaan pelayanan umum
11.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah
12.Keakuratan penyusunan laporan penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Pelayanan Umum
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Merekomendasikan usulan keringanan/ keberatan atas SKPD dan SKRD
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan verifikasi penerimaan pajak Daerah/retribusi Daerah
5.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Pelayanan Umum
6.Meminta data dan informasi dalam rangka penyusunan dokumen data pengelolaan pelayanan umum
7.Menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbidang Pelayanan Umum
8.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
9.Mengeluarkan surat pembetulan atas SKPD dan SKRD
10.Meminta data dan informasi terkait penyusunan laporan penerimaan pembayaran pajak daerah/ retribusi daerah dan laporan realisasi pendapatan daerah
11.Memberikan sosialisasi kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah
12.Memberikan pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada petugas pemungut pajak daerah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Suara tenang 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Letak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang perpajakan daerah (kepada calon wajib Pajak)
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 5 50 1250 0.2 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 5 15 1250 0.06 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 5 20 1250 0.08 4 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 5 80 1250 0.32 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 5 60 1250 0.24 6 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 5 66 1250 0.264 JUMLAH 1.1640000000000001 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbid Penagiahan Pajak Daerah dan Retribusi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 80 45 1250 2.88 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 80 60 1250 3.84 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 80 24 1250 1.536 4 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 80 75 1250 4.8 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 80 18 1250 1.152 6 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 80 75 1250 4.8 JUMLAH 19.008 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 19 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbid Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Getaran tidak ada 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Suara tenang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Letak strategis 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Anggaran dan Perbendaharaan - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Melaksanakan koordinasi, pembinaan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perbendaharaan dan kas Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PENINGKATAN SKILL BIDANG KEUANGAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 40 1250 0.384 2 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Perbendaharaan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang Perbendaharaan 12 40 1250 0.384 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Anggaran sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang Anggaran 12 10 1250 0.096 JUMLAH 0.864 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang Perbendaharaan Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang Anggaran Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang perbendahaan menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Perbendaharaan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Anggaran menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Anggaran sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Anggaran sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Perbendaharaan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang anggaran VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang anggaran.
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Aset Koordinasi 3 Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Koordinasi 4 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 5 Kepala Bidang Akuntansi da Pembukuan Koordinasi 6 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Getaran tidak ada 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Udara sejuk 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga,Membuat telaahan di bidang anggaran dan penagihan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Subbidang Anggaran - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Anggaran Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan
d.Pengawas Kepala Subbidang Anggaran Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan pendataan pajak/retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 20 1250 0.192 2 menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 10 1250 0.096 3 memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian Buku agenda surat/dokumen masuk 12 25 1250 0.24 4 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 20 1250 0.192 5 mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi Arsip aktif sub bidang anggaran 12 20 1250 0.192 6 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.1039999999999999 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 2 Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 3 Buku agenda surat/dokumen masuk Dokumen 4 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 5 Arsip aktif sub bidang anggaran Dokumen 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang anggaran memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 2 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang anggaran mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 4 Surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang anggaran menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian 5 Surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang anggaran mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 6 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Keakuratan dalam mengelompokkan dan mengklasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian dan kerapihan dalam pendokumentasian surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang anggaran
5.Kesesuaian dan kerapihan dalam menerima, membaca, dan mencatat surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang anggaran
6.Kelancaran pendistribusian surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar VII. WEWENANG
1.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Meminta kelengkapan penataan arsip aktif untuk memudahkan penemuannya kembali
4.Menentukan klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar menurut jenis dan sifatnya untuk memudahkan pendistribusian dan pelacakannya
5.Menolak surat/dokumen yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi Subbidang anggaran
6.Meminta informasi yang diperlukan ke pihak lain agar pencatatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar sesuai dengan ketentuan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbidang Anggaran Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Letak strategis 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suhu dingin 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang perpajakan daerah (kepada calon wajib Pajak)
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 18 50 1250 0.72 2 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 18 66 1250 0.9504 3 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 18 80 1250 1.152 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 18 20 1250 0.288 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 18 60 1250 0.864 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 18 15 1250 0.216 JUMLAH 4.1904 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbidang Anggaran Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu dingin 5 Suara tenang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Getaran tidak ada 8 Udara sejuk 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 9 75 1250 0.54 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 9 12 1250 0.0864 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 9 45 1250 0.324 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 9 85.5 1250 0.6156 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 9 60 1250 0.432 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 9 12 1250 0.0864 JUMLAH 2.0844 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
3.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbidang Anggaran Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Letak strategis 3 Suara tenang 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 3 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 5 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 6 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 JUMLAH 1.4255999999999998 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbidang Anggaran Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Subbidang Perbendaharaan - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Perbendaharaan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan
d.Pengawas Kepala Subbidang Perbendaharaan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan koordinasi, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan ketatausahaan, pengujian terhadap kebenaran penagihan dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN, S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PENINGKATAN SKILL BIDANG KEUANGAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengonsep Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) bagi pegawai yang pensiun, diberhentikan atau mutasi Dokumen Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) 12 20 1250 0.192 2 menyusun konsep Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dokumen penyusunan konsep Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 12 20 1250 0.192 3 mengonsep laporan rekapitulasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah Laporan rekapitulasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah 12 20 1250 0.192 4 menyiapkan bahan pengelolaan data perbendaharaan Dokumen bahan pengelolaan data perbendaharaan 12 20 1250 0.192 5 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbidang Perbendaharaan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang perbendaharaan 12 10 1250 0.096 6 melaksanakan pembinaan perbendaharaan Dokumen Laporan pembinaan perbendaharaan 12 20 1250 0.192 7 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 8 menerbitkan daftar gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah Laporan koordinasi pendistribusian SPPT PBB 12 20 1250 0.192 9 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan Dokumen Hasil Evaluasi dan laporan kegiatan dibidang perbendaharaan 12 20 1250 0.192 10 mengonsep daftar penguji kebenaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dokumen Laporan daftar penguji kebenaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 12 20 1250 0.192 11 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perbendaharaan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbidang perbendaharaan 12 25 1250 0.24 JUMLAH 2.0639999999999996 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Dokumen 2 Dokumen penyusunan konsep Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dokumen 3 Laporan rekapitulasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah Laporan 4 Dokumen bahan pengelolaan data perbendaharaan Dokumen 5 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbidang perbendaharaan Dokumen 6 Dokumen Laporan pembinaan perbendaharaan Laporan 7 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 8 Laporan koordinasi pendistribusian SPPT PBB Dokumen 9 Dokumen Hasil Evaluasi dan laporan kegiatan dibidang perbendaharaan Dokumen 10 Dokumen Laporan daftar penguji kebenaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dokumen 11 Dokumen kebijakan teknis Subbidang perbendaharaan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja pembinaan perbendaharaan melaksanakan pembinaan perbendaharaan 2 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. 3 Rencana kerja pengelolaan data perbendaharaan menyiapkan bahan pengelolaan data perbendaharaan 4 Rencana rekapitulasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah mengonsep laporan rekapitulasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah 5 Rencana Operasional Bidang perbendaharaan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbidang Perbendaharaan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Rencana kerja program dan kegiatan Subbid perbendaharaan menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perbendaharaan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Rencana kerja penyusunan konsep Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menyusun konsep Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 8 Rencana kerja daftar penguji kebenaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mengonsep daftar penguji kebenaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 9 Rencana kerja koordinasi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) PBB menerbitkan daftar gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah 10 Rencana kerja mengonsep Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) mengonsep Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) bagi pegawai yang pensiun, diberhentikan atau mutasi 11 Laporan hasil Evaluasi dan laporan kegiatan dibidang perbendaharaan menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menerbitkan daftar gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbidang Perbendaharaan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perbendaharaan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyusun konsep Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengonsep daftar penguji kebenaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan perbendaharaan 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengonsep laporan rekapitulasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengonsep Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) bagi pegawai yang pensiun, diberhentikan atau mutasi 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data perbendaharaan 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan 11 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan penerbitan surat peringatan dan teguran kepada wajib pajak Daerah/retribusi Daerah setelah jatuh tempo pembayaran
2.Kelancaran pelaksanaan/kegiatan penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah
3.Kelancaran pelaksanaan/kegiatan Evaluasi pemasukan PBB
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
5.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
8.Kelancaran pelaksanaan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan di Daerah
9.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan penagihan pajak Daerah dan retribusi Daerah
10.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11.Kelancaran pelaksanaan/kegiatan pemberian penghargaan bagi masyarakat/ wajib pajak Daerah/ retribusi Daerah dan Petugas Pemungut Pajak Daerah atas kepatuhan terhadap Peraturan Perpajakan VII. WEWENANG
1.Meminta data terkait pelaksanaan/kegiatan mengonsep Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)
2.Meminta data terkait kelancaran pelaksanaan/kegiatan pengelolaan data perbendaharaan
3.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbid perbendaharaan
4.Merekomendasikan usulan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbid perbendaharaan
5.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan kegiatan dibidang perbendaharaan
6.Meminta data dan informasi dalam rangka penyusunan konsep Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
7.meminta data dan informasi terkait kegiatan rekapitulasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah
8.Meminta Data terkait kelancaran pelaksanaan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) Pajak Bumi Bangunan
9.Meminta data dan informasi terkait penguji kebenaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pembinaan perbendaharaan
11.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Koordinasi 3 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan pengawasan terkait kegiatan perbendaharaan ;Memberikan penyuluhan tentang perbendaharaan ;Menyiapkan Informasi yang dibutuhkan tentang data perbendaharaan ;
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 40 50 1250 1.6 2 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 40 80 1250 2.56 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 40 66 1250 2.112 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 40 15 1250 0.48 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 40 60 1250 1.92 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 40 20 1250 0.64 JUMLAH 9.312 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 9 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbidang Perbendaharaan Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Suhu dingin 8 Penerangan terang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 20 12 1250 0.192 2 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 20 60 1250 0.96 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 20 45 1250 0.72 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 20 12 1250 0.192 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 20 75 1250 1.2 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 20 85.5 1250 1.368 JUMLAH 4.632000000000001 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbidang Perbendaharaan Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 2 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 6 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 JUMLAH 1.4255999999999998 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbidang Perbendaharaan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Getaran tidak ada 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Akuntansi dan Pembukuan - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan dan menyajikan informasi keuangan dalam rangka menyusun laporan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 40 1250 0.384 2 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pembukuan dan verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pembukuan dan verifikasi 12 40 1250 0.384 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang akuntansi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang akuntansi dan pelaporan 12 10 1250 0.096 JUMLAH 0.864 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang pembukuan dan verifikasi Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang akuntansi dan pelaporan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang akuntansi dan pelaporan menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang akuntansi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pembukuan dan verifikasi menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pembukuan dan verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pembukuan dan verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang akuntansi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang anggaran
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang anggaran.
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Aset Koordinasi 3 Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Koordinasi 4 Kepala Perencanaan dan Penetapan Koordinasi 5 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Koordinasi 6 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suhu dingin 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi,Membuat telaahan di bidang akuntansi dan pelaporan serta pembukuan dan verifikasi
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Subbidang Akuntansi dan Pelaporan - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Akuntansi dan Pelaporan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Subbidang Akuntansi dan Pelaporan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pembukuan dan verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.19 2 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugasLaporan hasil pelaksaan tugas 12 20 1250 0.19 3 mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 20 1250 0.19 4 memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian Buku agenda surat/dokumen masuk 12 25 1250 0.24 5 menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 10 1250 0.1 6 mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi Arsip aktif sub bidang akuntansi dan pembukuan 12 20 1250 0.19 JUMLAH 1.0999999999999999 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksaan tugasLaporan hasil pelaksaan tugas Laporan 3 Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 4 Buku agenda surat/dokumen masuk Laporan 5 Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 6 Arsip aktif sub bidang akuntansi dan pembukuan Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 surat atau dokumen menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian 2 surat atau dokumen mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 3 Hasil Kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 surat atau dokumen mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 5 Disposisi Pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 surat atau dokumen memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan mengoordinasikan sistem akuntansi Daerah, meliputi prosedur akuntansi penerimaan kas, prosedur akuntansi pengeluaran kas, prosedur akuntansi aset/barang milik Daerah dan prosedur akuntansi selain kas
3.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Akuntansi dan pelaporan
4.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang Akuntansi dan pelaporan
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan menyiapkan bahan penyusunan konsep Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), meliputi neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), laporan perubahan saldo anggaran lebih dan laporan operasional
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan menyiapkan bahan pengelolaan data akuntansi dan pelaporan
7.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Akuntansi dan pelaporan
8.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara periodik, semesteran dan tahunan
9.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang Akuntansi dan pelaporan
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
3.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Akuntansi dan pelaporan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana dan fungsional dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan menerima arahan dan pembukuan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara cukup 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Getaran tidak ada 4 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan sejuk 8 Suhu sejuk 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang perpajakan daerah (kepada calon wajib Pajak)
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 24 60 1250 1.152 2 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 24 66 1250 1.2672 3 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 24 80 1250 1.536 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 20 1250 0.384 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 15 1250 0.288 6 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 24 50 1250 0.96 JUMLAH 5.5872 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 2 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbid Akuntansi dan Pelaporan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 2 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 4 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 5 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 6 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 JUMLAH 1.4256 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 5 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbid Akuntansi dan pelaporan Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Suhu dingin 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Subbidang Pembukuan dan Verifikasi - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Pembukuan dan Verifikasi Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan
d.Pengawas Kepala Subbidang Pembukuan dan Verifikasi Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang akuntansi dan pembukuan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III AKUNTANSI DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN, S-1 SARJANA EKONOMI
c.Diklat
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 10 1250 0.1 2 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.19 3 mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 20 1250 0.19 4 mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi Arsip aktif sub bidang anggaran 12 20 1250 0.19 5 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 20 1250 0.19 6 memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian Buku agenda surat/dokumen masuk 12 25 1250 0.24 JUMLAH 1.0999999999999999 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Laporan 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 4 Arsip aktif sub bidang anggaran Arsip 5 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 6 Buku agenda surat/dokumen masuk Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 surat atau dokumen mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 2 Dokumen menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian 3 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 surat atau dokumen mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 5 Dokumen memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 6 Disposisi Pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kesesuaian dan kerapihan dalam menerima, membaca, dan mencatat surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang pembukuan dan verifikasi
3.Kesesuaian dan kerapihan dalam pendokumentasian surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang pembukuan dan verifikasi
4.Kelancaran pendistribusian surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar
5.Keakuratan dalam mengelompokkan dan mengklasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Meminta kelengkapan penataan arsip aktif untuk memudahkan penemuannya kembali
3.Menentukan klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar menurut jenis dan sifatnya untuk memudahkan pendistribusian dan pelacakannya
4.Meminta informasi yang diperlukan ke pihak lain agar pencatatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar sesuai dengan ketentuan
5.Menolak surat/dokumen yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi Subbidang akuntansi dan pembukuan
6.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana dan fungsional dilingkungan badan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 3 Udara bersih 4 Keadaan Tempat Kerja baik 5 Suara tenang 6 Getaran Tidak ada 7 Suhu sejuk 8 Letak strategis 9 Keadaaan Ruangan bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat Khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat Khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat Khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 20 80 1250 1.28 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 20 20 1250 0.32 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 20 60 1250 0.96 4 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 20 66 1250 1.056 5 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 20 50 1250 0.8 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 20 15 1250 0.24 JUMLAH 4.656000000000001 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbid Pembukuan dan Verifikasi Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Suhu dingin 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 9 12 1250 0.0864 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 9 75 1250 0.54 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 9 12 1250 0.0864 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 9 60 1250 0.432 5 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 9 85.5 1250 0.6156 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 9 45 1250 0.324 JUMLAH 2.0844 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbid Pembukuan dan verifikasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Letak strategis 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 JUMLAH 1.4255999999999998 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Subbid Pembukuan dan Verifikasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Letak strategis 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Aset - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Aset Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Aset
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Melaksanakan koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan barang milik Daerah yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan dan penatausahaan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN BARANG DAERAH, TEKNIS PENGELOLAAN ASET BARANG MILIK NEGARA (BMN)
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah 12 40 1250 0.384 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 40 1250 0.384 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang akuntansi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang Perencanaan Barang Milik Daerah 12 10 1250 0.096 JUMLAH 0.864 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang Perencanaan Barang Milik Daerah Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang perencanaan barang milik daerah menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang akuntansi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penatausahaan barang milik daerah menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang akuntansi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang anggaran
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perbendaharaan
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang anggaran. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Koordinasi 2 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan Koordinasi 4 Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Koordinasi 5 Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Koordinasi 6 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menganalisis alternatif pemecahan masalah,Melakukan koordinasi ,Membuat telaahan di bidang perencanaan barang milik daerah dan penatausahaan barang milik daerah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Subbidang Perencanaan Barang Milik Daerah - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Perencanaan Barang Milik Daerah Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Aset
d.Pengawas Kepala Subbidang Perencanaan Barang Milik Daerah Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Aset sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 20 1250 0.19 2 mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi Arsip aktif sub bidang akuntansi dan pembukuan 12 20 1250 0.19 3 memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian Buku agenda surat/dokumen masuk 12 25 1250 0.24 4 menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 10 1250 0.1 5 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugasLaporan hasil pelaksaan tugas 12 20 1250 0.19 6 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.19 JUMLAH 1.0999999999999999 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 2 Arsip aktif sub bidang akuntansi dan pembukuan Dokumen 3 Buku agenda surat/dokumen masuk Dokumen 4 Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 5 Laporan hasil pelaksaan tugasLaporan hasil pelaksaan tugas Laporan 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan Hasil kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Surat /dokumen menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian 3 dokumen memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 4 surat atau dokumen mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 5 hasil Kegiatan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Surat /dokumen mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Keakuratan dalam mengelompokkan dan mengklasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian dan kerapihan dalam pendokumentasian surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang perencanaan barang milim daerah
5.Kelancaran pendistribusian surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar
6.Kesesuaian dan kerapihan dalam menerima, membaca, dan mencatat surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Subbidang perencanaan barang milik daerah VII. WEWENANG
1.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
2.Menolak surat/dokumen yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi Subbidang perencanaan barang milik daerah
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Menentukan klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar menurut jenis dan sifatnya untuk memudahkan pendistribusian dan pelacakannya
5.Meminta kelengkapan penataan arsip aktif untuk memudahkan penemuannya kembali
6.Meminta informasi yang diperlukan ke pihak lain agar pencatatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar sesuai dengan ketentuan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional dan pelaksana dilingkungan bidang Koordinasi 2 Kepala Bidang Aset Menerima Perintah dan arahan 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Penerangan terang 3 Suhu sejuk 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Keadaaan Ruangan besih dan rapi 7 Getaran Tidak ada 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Keadaan Tempat Kerja baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang aset daerah
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Dealing with People (DEPL), Feeling-Idea- Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 16 15 1250 0.192 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 16 20 1250 0.256 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 16 66 1250 0.8448 4 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 16 50 1250 0.64 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 16 60 1250 0.768 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 16 80 1250 1.024 JUMLAH 3.7248 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbid Perencanaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suara tenang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 9 45 1250 0.324 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 9 60 1250 0.432 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 9 75 1250 0.54 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 9 24 1250 0.1728 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 9 18 1250 0.1296 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 9 75 1250 0.54 JUMLAH 2.1384 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbid Perencanaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Letak strategis 3 Suara tenang 4 Suhu dingin 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 55 50 1250 2.2 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 30 1250 0.288 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 55 120 1250 5.28 4 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 55 60 1250 2.64 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 30 1250 0.288 JUMLAH 10.696000000000002 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 11 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
5.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Kelautan Dan Perikanan Koordinasi 4 Jabatan Fungsional dilingkungan Dinas Kelautan Dan Perikanan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suara tenang 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 6 40 1250 0.192 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 6 80 1250 0.384 4 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 6 50 1250 0.24 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbid Perencanaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Letak strategis 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Melihat, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 3 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.192 3 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 10 50 1250 0.4 4 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 10 40 1250 0.32 5 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 10 80 1250 0.64 JUMLAH 1.7439999999999998 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 5 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
5.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbid Perencanaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suhu dingin 5 Getaran tidak ada 6 Udara sejuk 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 1 Subbidang Penatausahaan Barang Milik Daerah - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbidang Penatausahaan Barang Milik Daerah Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Aset
d.Pengawas Kepala Subbidang Penatausahaan Barang Milik Daerah Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Aset sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN BARANG DAERAH
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian Buku agenda surat/dokumen masuk 12 25 1250 0.24 2 mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi Arsip aktif sub bidang akuntansi dan pembukuan 12 20 1250 0.19 3 menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 20 1250 0.19 4 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.19 5 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugasLaporan hasil pelaksaan tugas 12 20 1250 0.19 6 mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar 12 20 1250 0.19 JUMLAH 1.19 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Buku agenda surat/dokumen masuk dokumen 2 Arsip aktif sub bidang akuntansi dan pembukuan Dokumen 3 Catatan surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksaan tugasLaporan hasil pelaksaan tugas Laporan 6 Klasifikasi surat/dokumen masuk dan surat/dokumen keluar dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 surat / dokumen mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 2 surat/ dokumen mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 3 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 surat/dokumen menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian 5 surat /dokumen memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 6 Laporan Hasil kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mendokumentasikan surat yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan guna tertib administrasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas memberi lembar pengantar pada surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pengendalian 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengelompokkan surat atau dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi menurut jenis dan sifatnya sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pendistribusian 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menerima, mencatat dan menyortir surat serta dokumen yang berkaitan dengan dokumen administrasi sesuai prosedur dan ketentuan agar memudahkan pencarian VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan menyiapkan bahan penatausahaan barang
2.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan menyiapkan bahan penyusunan konsep penatausahaan barang
3.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbidang penatausahaan barang milik daerah
4.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbidang penatausahaan barang milik daerah
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
6.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang penatausahaan barang milik daerah
7.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
8.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan melaporkan penatausahaan barang secara periodik, semesteran dan tahunan
9.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan mengoordinasikan sistem akuntansi Daerah, meliputi prosedur penatausahaan barang VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbidang Akuntansi dan pelaporanMeminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbidang penatausahaan barang milik daerah
2.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbidang penatausahaan barang milik daerah
3.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah menerima perintah dan arahan 2 fungsional dan pelaksana dilingkungan Badan koordinasi 3 Kepala seksi menerima arahan dan perintah 4 Kepala Bidang Aset menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Suhu sejuk 3 Letak strategis 4 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 5 Keadaaan Ruangan bersih dan rapi 6 Keadaan Tempat Kerja baik 7 Penerangan terang 8 Suara tenang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun Rencana Anggaran;Melakukan Koordinasi dengan unit/lembaga terkait;Memberikan penyuluhan tentang penatausahaan barang.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Dealing with People (DEPL), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 20 66 1250 1.056 2 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 20 80 1250 1.28 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 20 15 1250 0.24 4 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 20 50 1250 0.8 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 20 60 1250 0.96 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 20 20 1250 0.32 JUMLAH 4.656000000000001 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbid Penatausahaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Getaran tidak ada 6 Udara sejuk 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Letak strategis 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan pengelolaan di bidang pemerintahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 KIMIA, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 BIOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 FISIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 REKAYASA MESIN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI
c.Diklat SISTEM INFORMASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 24 55 1250 1.056 2 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 2 1250 0.0384 3 mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data dan informasi Bagian Perekonomian 24 5.5 1250 0.1056 4 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 24 15 1250 0.288 5 mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi Dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian 24 2 1250 0.0384 6 merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi Laporan rekomendasi data dan informasi Bagian Perekonomian 24 15 1250 0.288 JUMLAH 1.8144 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil telaah Laporan 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen klasifikasi data dan informasi Bagian Perekonomian Dokumen 4 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 5 Dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian Dokumen 6 Laporan rekomendasi data dan informasi Bagian Perekonomian Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 Data dan informasi Bagian Perekonomian mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi 3 Data dan informasi Bagian Perekonomian mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 4 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi 5 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Data dan informasi Bagian Perekonomian menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait merekomendasikan hasil telaah data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan dalam rangka tersusunnya analisis data dan informasi 4 SOP dan SOTK melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 SOP dan SOTK membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data dan informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data dan informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelengkapan dokumen data dan informasi Bagian Perekonomian
4.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
5.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah data dan informasi Bagian Perekonomian VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data dan informasi Bagian Perekonomian
2.Menentukan metode telaah data dan informasi Bagian Perekonomian
3.Merekomendasikan hasil telaah data dan informasi Bagian Perekonomian
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengeloaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbid Panatausahaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Penerangan terang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suhu dingin 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait 2.Mengoperasikan komputer, 3.Menyiapkan Informasi yang dibutuhkan tentang perekonomian.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 9 12 1250 0.0864 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 9 12 1250 0.0864 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 9 45 1250 0.324 4 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 9 75 1250 0.54 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 9 60 1250 0.432 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 9 85.5 1250 0.6156 JUMLAH 2.0844000000000005 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbid Petatausahaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Udara sejuk 6 Suara tenang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 6 18 1250 0.0864 2 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 3 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 6 45 1250 0.216 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 24 1250 0.1152 5 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 6 60 1250 0.288 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 6 75 1250 0.36 JUMLAH 1.4256 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 2 Kepala Subbid Petatausahaan Barang Milik Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suhu dingin 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Arsiparis Terampil - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Penyelenggaraan kearsipan yang meliputi pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III BAHASA JAWA, D-III BAHASA BELANDA, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III BAHASA JERMAN, D-III JURNALISTIK, D-III KEARSIPAN, D-III PERIKLANAN, D-III AGRIBISNIS, D-III BAHASA INGGRIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III MANAJEMEN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III KESEKRETARIATAN, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III GIZI, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III BAHASA JEPANG, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ASURANSI JIWA, D-III BAHASA ARAB, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III KOPERASI, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III FARMASI, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III PERPUSTAKAAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III BAHASA MANDARIN, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III BAHASA INDONESIA, D-III MANAJEMEN ASET, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III MUSIK, D-III PENERBITAN, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III AKUNTANSI, D-III PENYIARAN, D-III MULTIMEDIA, D-III BAHASA KOREA, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III SEKRETARIS, D-III BAHASA BALI, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III SISTEM INFORMASI, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III FOTOGRAFI, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III STATISTIKA BISNIS
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima arsip Dokumen Penerimaan Arsip - - - - 2 Melakukan pemberkasan arsip aktif Dokumen arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 3 Melakukan pemberkasan arsip aktif Dokumen Pemberkasan Arsip Aktif - - - - 4 Melakukan pemberkasan arsip aktif Dokumen hasil restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi - - - - 5 Melakukan pemberkasan arsip aktif Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil - - - - 6 Membuat arsip Dokumen Pembuatan Arsip - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Penerimaan Arsip Dokumen 2 Dokumen arsip inaktif yang dipindahkan Dokumen 3 Dokumen Pemberkasan Arsip Aktif Dokumen 4 Dokumen hasil restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi Dokumen 5 Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil Laporan 6 Dokumen Pembuatan Arsip Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk Melakukan pemberkasan arsip aktif 2 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk Membuat arsip 3 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk Menerima arsip 4 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk Melakukan pemberkasan arsip aktif 5 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk Melakukan pemberkasan arsip aktif 6 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk Melakukan pemberkasan arsip aktif V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat arsip 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemberkasan arsip aktif 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemberkasan arsip aktif 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemberkasan arsip aktif 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemberkasan arsip aktif 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerima arsip VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
2.Kerapihan pembuatan arsip
3.Kerapihan penataan arsip inaktif yang dipindahkan
4.Kerapihan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi VII. WEWENANG
1.Menetapkan pembuatan arsip
2.Memutuskan arsip inaktif yang dipindahkan
3.Menentukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi
4.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Koordinasi 3 Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Suara tenang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Getaran tidak ada 6 Letak strategis 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menata persuratan/arsip, Mengelola perpustakaan/bahan pustaka, Membuat telaahan hasil pengarsipan
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Arsiparis Mahir - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan ketatalaksanaan arsip, pengolahan arsip, dan pembinaan kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang benar dan maju Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III BAHASA KOREA, D-III FARMASI, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III GIZI, D-III PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III BAHASA INGGRIS, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III MULTIMEDIA, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III MANAJEMEN, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III BAHASA JEPANG, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III SEKRETARIS, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III SISTEM INFORMASI, D-III BAHASA JERMAN, D-III FOTOGRAFI, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III KEARSIPAN, D-III AGRIBISNIS, D-III PERIKLANAN, D-III ASURANSI JIWA, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III PENYIARAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III MUSIK, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III BAHASA BALI, D-III BAHASA INDONESIA, D-III DESAIN GRAFIS, D-III ANALISIS KIMIA, D-III BAHASA BELANDA, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA JAWA, D-III PENERBITAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III BAHASA ARAB, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III AKUNTANSI, D-III KOPERASI, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III KESEKRETARIATAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III MANAJEMEN ASET, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III BAHASA MANDARIN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III JURNALISTIK, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan penyimpanan arsip - - - - 2 memberikan layanan arsip aktif Laporan layanan arsip aktif - - - - 3 melaksanakan pemindahan arsip inaktif Dokumen pemindahan arsip inaktif - - - - 4 melakukan pemberkasan arsip terjaga Dokumen pemberkasan arsip terjaga - - - - 5 melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Dokumen naskah arsip aktif terjaga - - - - 6 membuat daftar arsip inaktif usul pindah Dokumendaftar arsip inaktif usul pindah - - - - 7 menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan Dokumen arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 8 menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Dokumen salinan arsip aktif - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan penyimpanan arsip Laporan 2 Laporan layanan arsip aktif Laporan 3 Dokumen pemindahan arsip inaktif Dokumen 4 Dokumen pemberkasan arsip terjaga Dokumen 5 Dokumen naskah arsip aktif terjaga Dokumen 6 Dokumendaftar arsip inaktif usul pindah Dokumen 7 Dokumen arsip inaktif yang dipindahkan Dokumen 8 Dokumen salinan arsip aktif Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk memberikan layanan arsip aktif 2 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk melakukan pemberkasan arsip terjaga 3 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 4 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 5 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 6 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk membuat daftar arsip inaktif usul pindah 7 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk melaksanakan pemindahan arsip inaktif 8 Dokumen, laporan, dan berkas administrasi yang masuk menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melakukan pemberkasan arsip terjaga 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat daftar arsip inaktif usul pindah 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan pemindahan arsip inaktif 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas memberikan layanan arsip aktif 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
2.Kelancaran pemindahan arsip inaktif
3.Kelancaran pemberian layanan arsip aktif
4.Ketepatan menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan
5.Kelancaran pemberkasan arsip terjaga
6.ketepatan membuat daftar arsip inaktif usul pindah VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi tentang pemberkasan arsip terjaga
2.Meminta data dan informasi tentang seleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan
3.Meminta data dan informasi dalam pembuatan daftar arsip inaktif usul pindah
4.Meminta data dan informasi dalam pemindahan arsip inaktif
5.Meminta data dan informasi dalam pemberian layanan arsip aktif
6.Meminta data dan informasi dalam penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Letak strategis 5 Penerangan terang 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menata persuratan/arsip, Mengelola perpustakaan/bahan pustaka, Membuat telaahan hasil pengarsipan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan tidak ada syarat khusus
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Arsiparis Penyelia - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III DESAIN GRAFIS, D-III FARMASI, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III BAHASA JAWA, D-III PERIKLANAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MULTIMEDIA, D-III PENYIARAN, D-III FOTOGRAFI, D-III BAHASA JEPANG, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III MUSIK, D-III DESAIN PRODUK, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III BAHASA BALI, D-III SEKRETARIS, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III BAHASA MANDARIN, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III JURNALISTIK, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III AGRIBISNIS, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III ASURANSI JIWA, D-III BAHASA ARAB, D-III KEARSIPAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III MANAJEMEN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III BAHASA KOREA, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III KOPERASI, D-III BAHASA JERMAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III GIZI, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III PERPUSTAKAAN, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III AKUNTANSI, D-III BAHASA PERANCIS, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III BAHASA INDONESIA, D-III PENERBITAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, KEARSIPAN, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 memberikan layanan arsip inaktif Laporan layanan arsip inaktif - - - - 2 memberikan layanan arsip vital Laporan layanan arsip vital - - - - 3 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia - - - - 4 melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip - - - - 5 melakukan identifikasi arsip terjaga Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga - - - - 6 mengolah arsip vital Berkas arsip vital - - - - 7 melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta - - - - 8 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 9 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis - - - - 10 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 11 melakukan identifikasi arsip vital Laporan identifikasi arsip vital - - - - 12 melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif - - - - 13 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 14 melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif - - - - 15 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 16 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis - - - - 17 melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis - - - - 18 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan layanan arsip inaktif Laporan 2 Laporan layanan arsip vital Laporan 3 Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi Penilaian 4 Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan 5 Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga Laporan dan Daftar 6 Berkas arsip vital Nomor 7 Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar 8 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 9 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan 10 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 11 Laporan identifikasi arsip vital Laporan 12 Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar 13 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 14 Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar 15 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 16 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan 17 Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan 18 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 2 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, boks arsip, rak arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 3 ATK, komputer melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 4 ATK, komputer melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip terjaga 6 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip vital 7 ATK, komputer, map gantung, filing cabinet mengolah arsip vital 8 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip inaktif 9 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip vital 10 ATK, komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 11 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 12 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 13 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 17 ATK. Komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 18 ATK, komputer melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan pertauran terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 3 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan peraturan terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 5 Peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan identifikasi arsip vital 7 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital mengolah arsip vital 8 Peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip inaktif 9 Peraturan terkait dengan arsip vital dan peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip vital 10 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan penyusunan sarana temu kembali arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 11 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip dan peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga danperaturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 18 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan identifikasi arsip terjaga VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis
2.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
3.Keakuratan daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif
4.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
5.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
6.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
7.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
8.Keakuratan laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
9.Keakuratan laporan layanan arsip vital
10.Keakuratan laporan layanan arsip inaktif
11.Keakuratan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
12.Keakuratan laporan identifikasi arsip vital
13.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Keakuratan daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
15.Keakuratan daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
16.Kebenaran berkas arsip vital
17.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VII. WEWENANG
1.Menentukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
2.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
3.Menentukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
4.Menentukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
5.Memberikan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Menentukan identifikasi arsip vital
7.Menentukan berkas arsip vital
8.Memberikan layanan arsip inaktif
9.Memberikan layanan arsip vital
10.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
11.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Menentukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
13.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Umum dan kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 2.Melakukan pengelolaan arsip statis, 3.Menguasai teknologi informasi kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Pertama - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 LOGISTIK, S-1 SYARIAH, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 BISNIS JASA, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEDOKTERAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KEHUTANAN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 GEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU TANAH, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 PETERNAKAN, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 EKONOMI, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 STATISTIKA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SINOLOGI, S-1 KOMUNIKASI, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 SASTRA TIONGKOK, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 BISNIS, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 TRANSPORTASI, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 HUKUM AGAMA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, S-1 SAINS DATA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 PSIKOLOGI, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 HUKUM SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), D-IV KARAWITAN MINANG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN ARAB, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MUSIK FILM, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 SASTRA JERMAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, D-IV BISNIS MUSIK, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, D-IV SAINS DATA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FARMASI, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 SENI RUPA, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 STATISTIK, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, D-IV TARI SUNDA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 KEWIRAUSAHAAN, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 BISNIS MUSIK, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 KONSERVASI HUTAN, D-IV TARI MELAYU, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 TEKNIK GEOLOGI, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 KAJIAN TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEOMATIKA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 TEOLOGI HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 GIZI, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 BIOKIMIA, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, S-1 ARSITEKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV KARAWITAN MELAYU, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 PASTORAL, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 AGRIBISNIS, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 ILMU FALAK, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 KRIYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 SENI MURNI, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 MATEMATIKA, S-1 AKIDAH FILSAFAT, D-IV SENI PERTUNJUKAN, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 FILSAFAT, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 METEOROLOGI, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 DESAIN MODE, S-1 ILMU KEPOLISIAN, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 GEOFISIKA, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 ILMU AGAMA, S-1 EKONOMI KOPERASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 TADRIS BIOLOGI, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-1 KAJIAN KOREA, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 PERIKLANAN, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 KEPERAWATAN, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 BAHASA BATAK, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 DOKTER GIGI, S-1 BIOSAINS HEWAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 FISIOTERAPI, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SEJARAH SENI, S-1 ARKEOLOGI, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 SILVIKULTUR, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 SOSIOLOGI, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 MANAJEMEN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 PLANOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 KONSELING PASTORAL, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV NUTRASETIKAL, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 PERIKANAN, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 PERIKANAN TANGKAP, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 MISIOLOGI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, D-IV AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SENI KARAWITAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ILMU HADIS, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 STUDI HUMANITAS, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 TEOLOGI ISLAM, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, D-IV DESAIN MODE, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU STATISTIKA, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 TARI, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 POLITIK, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV TARI JAWA, S-1 REKAYASA HAYATI, D-IV PRODUKSI GARMEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 BIOLOGI TERAPAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 KEBIDANAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 HUKUM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 SASTRA JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 PARIWISATA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA INDUSTRI, S-1 BAHASA ARAB, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 SASTRA ACEH, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, D-IV KEBIDANAN, S-1 KEPANDITAAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 BAHASA BALI, S-1 KIMIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 PELAYANAN PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 ASTRONOMI, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 FISIKA, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SEJARAH, D-IV TERAPI GIGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV GIZI KLINIS, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, D-IV TARI ACEH, S-1 TADRIS IPS, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, D-IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TADRIS IPA, S-1 GEODESI, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 DOKTER, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, S-1 JURNALISTIK, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 SASTRA KOREA, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-1 FOTOGRAFI, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, PROFESI BIDAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 SAINS TANAH, S-1 ILMU POLITIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, S-1 AGRONOMI, S-1 KAJIAN PERANCIS, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 KEPENDETAAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 MUAMALAH, S-1 AQIDAH FILSAFAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, S-1 PGMI, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 ADMINISTRASI, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PRODUKSI MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 SASTRA BALI, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEATER, S-1 BISNIS DIGITAL, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 LOGIKA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 INFORMATIKA, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV TARI BALI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 REKAYASA MATERIAL, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TARI MINANG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 SAINS AKTUARIA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 BIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA KOREA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-1 AGAMA ISLAM, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, D-IV ANIMASI, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 ILMU MANAJEMEN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 2 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 3 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 4 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 7 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 8 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan data dan informasi - - - - 9 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 10 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 11 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 2 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 3 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 4 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 7 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 8 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 9 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 10 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 11 Laporan perumusan permasalahan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 2 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunan Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 3 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 4 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 7 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 8 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 9 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 10 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 11 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
2.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
3.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
4.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
5.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
6.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
7.Kualitas formasi sajian untuk analisis
8.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 5 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 4 Udara strategis 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Letak dingin 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Variety and Changing Conditions (VARCH), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Konvensional, Sosial, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Muda - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 LOGISTIK, S-1 SYARIAH, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 BISNIS JASA, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEDOKTERAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KEHUTANAN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 GEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU TANAH, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 PETERNAKAN, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 EKONOMI, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 STATISTIKA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SINOLOGI, S-1 KOMUNIKASI, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 SASTRA TIONGKOK, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 BISNIS, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 TRANSPORTASI, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 HUKUM AGAMA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, S-1 SAINS DATA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 PSIKOLOGI, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 HUKUM SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), D-IV KARAWITAN MINANG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN ARAB, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MUSIK FILM, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 SASTRA JERMAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, D-IV BISNIS MUSIK, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, D-IV SAINS DATA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FARMASI, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 SENI RUPA, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 STATISTIK, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, D-IV TARI SUNDA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 KEWIRAUSAHAAN, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 BISNIS MUSIK, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 KONSERVASI HUTAN, D-IV TARI MELAYU, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 TEKNIK GEOLOGI, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 KAJIAN TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEOMATIKA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 TEOLOGI HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 GIZI, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 BIOKIMIA, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, S-1 ARSITEKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV KARAWITAN MELAYU, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 PASTORAL, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 AGRIBISNIS, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 ILMU FALAK, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 KRIYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 SENI MURNI, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 MATEMATIKA, S-1 AKIDAH FILSAFAT, D-IV SENI PERTUNJUKAN, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 FILSAFAT, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 METEOROLOGI, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 DESAIN MODE, S-1 ILMU KEPOLISIAN, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 GEOFISIKA, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 ILMU AGAMA, S-1 EKONOMI KOPERASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 TADRIS BIOLOGI, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-1 KAJIAN KOREA, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 PERIKLANAN, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 KEPERAWATAN, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 BAHASA BATAK, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 DOKTER GIGI, S-1 BIOSAINS HEWAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 FISIOTERAPI, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SEJARAH SENI, S-1 ARKEOLOGI, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 SILVIKULTUR, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 SOSIOLOGI, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 MANAJEMEN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 PLANOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 KONSELING PASTORAL, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV NUTRASETIKAL, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 PERIKANAN, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 PERIKANAN TANGKAP, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 MISIOLOGI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, D-IV AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SENI KARAWITAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ILMU HADIS, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 STUDI HUMANITAS, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 TEOLOGI ISLAM, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, D-IV DESAIN MODE, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU STATISTIKA, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 TARI, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 POLITIK, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV TARI JAWA, S-1 REKAYASA HAYATI, D-IV PRODUKSI GARMEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 BIOLOGI TERAPAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 KEBIDANAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 HUKUM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 SASTRA JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 PARIWISATA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA INDUSTRI, S-1 BAHASA ARAB, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 SASTRA ACEH, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, D-IV KEBIDANAN, S-1 KEPANDITAAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 BAHASA BALI, S-1 KIMIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 PELAYANAN PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 ASTRONOMI, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 FISIKA, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SEJARAH, D-IV TERAPI GIGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV GIZI KLINIS, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, D-IV TARI ACEH, S-1 TADRIS IPS, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, D-IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TADRIS IPA, S-1 GEODESI, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 DOKTER, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, S-1 JURNALISTIK, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 SASTRA KOREA, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-1 FOTOGRAFI, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, PROFESI BIDAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 SAINS TANAH, S-1 ILMU POLITIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, S-1 AGRONOMI, S-1 KAJIAN PERANCIS, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 KEPENDETAAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 MUAMALAH, S-1 AQIDAH FILSAFAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, S-1 PGMI, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 ADMINISTRASI, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PRODUKSI MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 SASTRA BALI, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEATER, S-1 BISNIS DIGITAL, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 LOGIKA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 INFORMATIKA, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV TARI BALI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 REKAYASA MATERIAL, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TARI MINANG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 SAINS AKTUARIA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 BIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA KOREA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-1 AGAMA ISLAM, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, D-IV ANIMASI, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 ILMU MANAJEMEN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 2 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 3 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 4 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 7 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 8 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan data dan informasi - - - - 9 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 10 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 11 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 2 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 3 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 4 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 7 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 8 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 9 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 10 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 11 Laporan perumusan permasalahan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 2 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunan Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 3 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 4 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 7 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 8 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 9 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 10 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 11 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
2.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
3.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
4.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
5.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
6.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
7.Kualitas formasi sajian untuk analisis
8.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 5 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 4 Udara strategis 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Letak dingin 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Variety and Changing Conditions (VARCH), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Konvensional, Sosial, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Penilai Pemerintah Ahli Pertama - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penilai Pemerintah Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan di bidang Penilaian yang meliputi properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 MANAJEMEN, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 ILMU MANAJEMEN, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU HUKUM DAN PEMERINTAHAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, D-IV EKONOMI KEUANGAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 HUKUM, S-1 STATISTIKA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 GEOLOGI, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 EKONOMI, S-1 AKUNTANSI, S-1 KEHUTANAN, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 FISIKA, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 ILMU KELAUTAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PAJAK, DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan survei data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan Laporan survei data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan - - - - 2 Mengidentifikasi data permohonan penilaian properti kategori I Kertas kerja verifikasi permohonan penilaian properti kategori I - - - - 3 Melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian properti kategori I Berita acara survei penilaian properti kategori I - - - - 4 Melakukan verifikasi data pembanding dalam rangka penilaian properti kategori I Kertas kerja verifikasi data pembanding penilaian properti kategori I - - - - 5 Menganalisis perhitungan nilai properti kategori I.A Kertas kerja analisis perhitungan nilai properti kategori I.A - - - - 6 Menganalisis perhitungan nilai properti kategori I.B Kertas kerja analisis perhitungan nilai properti kategori I.B - - - - 7 Merumuskan penjelasan teknis dalam analisa perhitungan nilai properti kategori I Kertas kerja penjelas penilaian properti kategori I - - - - 8 Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori I Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian properti kategori I - - - - 9 Menyusun laporan penilaian properti kategori I Laporan penilaian properti kategori I - - - - 10 Mengidentifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Kertas kerja verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A - - - - 11 Mengolah data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan Kertas kerja pengolahan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan - - - - 12 Melakukan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Kertas kerja analisis terpisah di bidang penilaian kategori A - - - - 13 Melakukan survei lapangan dalam rangka analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Berita acara survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori A - - - - 14 Mengklasifikasikan dokumen penyusunan daftar komponen penilaian bangunan Dokumen klasifikasi daftar komponen penilaian bangunan - - - - 15 Mengkompilasi bahan penyusunan standarisasi di bidang penilaian Dokumen bahan penyusunan standarisasi di bidang penilaian - - - - 16 Merumuskan pendapat teknis atas laporan penilaian properti kategori I, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori I atau analisis terpisah di bidang penilaian kategori A - - - - 17 Mengklasifikasikan dokumen penyusunan daftar komponen penilaian lainnya Dokumen klasifikasi daftar komponen penilaian lainnya - - - - 18 Melakukan survei harga material penyusun, upah, sewa alat dan biaya lainnya dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan Kertas kerja hasil survei daftar komponen penilaian bangunan - - - - 19 Melakukan survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya Kertas kerja hasil survei daftar komponen penilaian lainnya - - - - 20 Menyusun laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A - - - - 21 Melakukan pembaruan data final hasil survei dalam daftar komponen penilaian bangunan setelah sinkronisasi Dokumen data isian final daftar komponen penilaian bangunan - - - - 22 Melakukan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Kertas kerja kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan survei data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan Laporan 2 Kertas kerja verifikasi permohonan penilaian properti kategori I Dokumen 3 Berita acara survei penilaian properti kategori I Dokumen 4 Kertas kerja verifikasi data pembanding penilaian properti kategori I Dokumen 5 Kertas kerja analisis perhitungan nilai properti kategori I.A Dokumen 6 Kertas kerja analisis perhitungan nilai properti kategori I.B Dokumen 7 Kertas kerja penjelas penilaian properti kategori I Dokumen 8 Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian properti kategori I Dokumen 9 Laporan penilaian properti kategori I Laporan 10 Kertas kerja verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Dokumen 11 Kertas kerja pengolahan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 12 Kertas kerja analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Dokumen 13 Berita acara survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Dokumen 14 Dokumen klasifikasi daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 15 Dokumen bahan penyusunan standarisasi di bidang penilaian Dokumen 16 Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori I atau analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Laporan 17 Dokumen klasifikasi daftar komponen penilaian lainnya Dokumen 18 Kertas kerja hasil survei daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 19 Kertas kerja hasil survei daftar komponen penilaian lainnya Dokumen 20 Laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Laporan 21 Dokumen data isian final daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 22 Kertas kerja kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data permohonan penilaian Mengidentifikasi data permohonan penilaian properti kategori I 2 Data properti Melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian properti kategori I 3 Data pembanding Melakukan verifikasi data pembanding dalam rangka penilaian properti kategori I 4 Data properti dan data properti pembanding Menganalisis perhitungan nilai properti kategori I.A 5 Data properti dan data properti pembanding Menganalisis perhitungan nilai properti kategori I.B 6 Data properti dan data properti pembanding Merumuskan penjelasan teknis dalam analisa perhitungan nilai properti kategori I 7 Laporan penilaian Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori I 8 Data analisis Melakukan survei lapangan dalam rangka analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 9 Data analisis Melakukan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 10 Laporan analisis Melakukan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 11 Data analisis Menyusun laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 12 Data properti,ekonomi, dan / atau perusahaan Melakukan survei data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan 13 Laporan penilaian Merumuskan pendapat teknis atas laporan penilaian properti kategori I, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 14 Daftar komponen penialian Melakukan survei harga material penyusun, upah, sewa alat dan biaya lainnya dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 15 Daftar komponen penialian Mengolah data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 16 Daftar komponen penialian Mengklasifikasikan dokumen penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 17 Daftar komponen penialian Melakukan survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 18 Daftar komponen penialian Mengklasifikasikan dokumen penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 19 Standarisasi Mengkompilasi bahan penyusunan standarisasi di bidang penilaian 20 Data properti dan data properti pembanding Menyusun laporan penilaian properti kategori I 21 Data permohonan analisis Mengidentifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 22 Daftar komponen penialian Melakukan pembaruan data final hasil survei dalam daftar komponen penilaian bangunan setelah sinkronisasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Merumuskan penjelasan teknis dalam analisa perhitungan nilai properti kategori I 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengidentifikasi data permohonan penilaian properti kategori I 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian properti kategori I 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan verifikasi data pembanding dalam rangka penilaian properti kategori I 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menganalisis perhitungan nilai properti kategori I.B 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori I 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun laporan penilaian properti kategori I 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengidentifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei lapangan dalam rangka analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Merumuskan pendapat teknis atas laporan penilaian properti kategori I, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengolah data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pembaruan data final hasil survei dalam daftar komponen penilaian bangunan setelah sinkronisasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengklasifikasikan dokumen penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengklasifikasikan dokumen penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengkompilasi bahan penyusunan standarisasi di bidang penilaian 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei harga material penyusun, upah, sewa alat dan biaya lainnya dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menganalisis perhitungan nilai properti kategori I.A 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori I
2.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan penilaian properti kategori I
3.Kelancaran Pelaksanaan survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
4.Kelancaran Pelaksanaan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
5.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
6.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan Laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
7.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori I atau analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
8.Kelancaran pelaksanaan survei daftar komponen penilaian lainnya
9.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi permohonan penilaian properti kategori I
10.Kelancaran Pelaksanaan survei daftar komponen penilaian bangunan
11.Ketepatan dan kesesuaian perumusan penjelasan penilaian properti kategori I
12.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi data pembanding penilaian properti kategori I
13.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan pembaharuan data isian final daftar komponen penilaian bangunan
14.Ketepatan dan kesesuaian Pelaksanaan klasifikasi daftar komponen penilaian bangunan
15.Ketepatan dan kesesuaian Pengolahan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan
16.Kelancaran Pelaksanaan analisis perhitungan nilai properti kategori I.A
17.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen klasifikasi daftar komponen penilaian lainnya
18.Kelancaran Pelaksanaan survei penilaian properti kategori I
19.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen bahan penyusunan standarisasi di bidang penilaian
20.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
21.Kelancaran Pelaksanaan analisis perhitungan nilai properti kategori I.B
22.Kelancaran Pelaksanaan survei data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan VII. WEWENANG
1.menentukan Pelaksanaan verifikasi permohonan penilaian properti kategori I
2.menentukan Pelaksanaan survei penilaian properti kategori I
3.menentukan Pelaksanaan verifikasi data pembanding penilaian properti kategori I
4.menentukan Pelaksanaan analisis perhitungan nilai properti kategori I.A
5.menentukan Pelaksanaan analisis perhitungan nilai properti kategori I.B
6.meminta data dan informasi bahan perumusan penjelasan penilaian properti kategori I
7.menentukan pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori I
8.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan penilaian properti kategori I
9.menentukan Pelaksanaan verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
10.menentukan Pelaksanaan survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
11.menentukan Pelaksanaan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
12.menentukan Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
14.menentukan Pelaksanaan survei data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan
15.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori I atau analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
16.menentukan Pelaksanaan survei daftar komponen penilaian bangunan
17.meminta data dan informasi bahan Pengolahan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan
18.menentukan pelaksanaan pembaharuan data isian final daftar komponen penilaian bangunan
19.menentukan Pelaksanaan klasifikasi daftar komponen penilaian bangunan
20.menentukan pelaksanaan survei daftar komponen penilaian lainnya
21.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen klasifikasi daftar komponen penilaian lainnya
22.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen bahan penyusunan standarisasi di bidang penilaian VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana / JFT di lingkungan Badan Keuangan Pusat dan Daerah Koordinasi 3 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Keadaaan Ruangan dalam ruangan/luar ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara strategis 7 Letak panas 8 Tempat Kerja baik 9 Suhu sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja menganalisis perhitungan nilai properti, Melakukan kegiatan Penilaian properti, menyusun laporan Penilaian properti
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berdiri, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Penilai Pemerintah Ahli Muda - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penilai Pemerintah Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan di bidang Penilaian yang meliputi properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 MANAJEMEN, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 GEOLOGI, S-1 SOSIOLOGI, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 HUKUM, S-1 KEHUTANAN, S-1 ILMU MATEMATIKA, D-IV EKONOMI KEUANGAN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 STATISTIKA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 EKONOMI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 FISIKA, S-1 ILMU HUKUM DAN PEMERINTAHAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PAJAK, DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Penilaian paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengidentifikasi data permohonan penilaian properti kategori II Kertas kerja verifikasi permohonan penilaian properti kategori II - - - - 2 Melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian properti kategori II Berita acara survei penilaian properti kategori II - - - - 3 Merumuskan penjelasan teknis dalam analisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan Kertas kerja penjelas penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan - - - - 4 Memeriksa data hasil survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya Kertas kerja pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian lainnya - - - - 5 Mengolah data awal uji petik penilaian kategori I dan II Dokumen pengolahan data awal uji petik penilaian kategori I dan II - - - - 6 Mengidentifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Kertas kerja verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B - - - - 7 Memeriksa data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan Kertas kerja pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan - - - - 8 Melakukan kaji ulang laporan penilaian properti kategori I atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Laporan hasil kaji ulang laporan penilaian properti kategori I atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A - - - - 9 Menyusun laporan penilaian properti kategori II Laporan penilaian properti kategori II - - - - 10 Melakukan survei lapangan dalam rangka analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Berita acara survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori B - - - - 11 Melaksanakan bimbingan teknis penilaian lingkup kantor operasional/ kabupaten/kota Laporan bimbingan teknis lingkup kantor operasional/kabupaten/kota - - - - 12 Mengidentifikasi data permohonan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Kertas kerja verifikasi permohonan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan - - - - 13 Melakukan survei lapangan dalam rangka uji petik penilaian kategori I dan II Laporan pelaksanaan survei uji petik penilaian kategori I dan II - - - - 14 Mengkompilasi bahan kajian standarisasi di bidang penilaian Dokumen bahan kajian standarisasi di bidang penilaian - - - - 15 Melakukan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Kertas kerja analisis terpisah di bidang penilaian kategori B - - - - 16 Merumuskan pertimbangan teknis atas penyusunan standarisasi di bidang penilaian Dokumen pertimbangan teknis standarisasi di bidang penilaian - - - - 17 Melakukan verifikasi data pembanding dalam rangka penilaian properti kategori II Kertas kerja verifikasi data pembanding penilaian properti kategori II - - - - 18 Merumuskan penjelasan teknis dalam analisa perhitungan nilai properti kategori II Kertas kerja penjelas penilaian properti kategori II - - - - 19 Melakukan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Kertas kerja kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B - - - - 20 Melakukan survei lapangan dalam rangka pendampingan aparat pemeriksa Laporan pelaksanaan survei dalam rangka pendampingan - - - - aparat pemeriksa 21 Menyusun laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan - - - - 22 Menganalisis perhitungan nilai properti kategori II Kertas kerja analisis perhitungan nilai properti kategori II - - - - 23 Menyusun tanggapan kepada aparat pemeriksa Dokumen tanggapan kepada aparat pemeriksa - - - - 24 Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori II Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian properti kategori II - - - - 25 Melakukan verifikasi data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan Kertas kerja verifikasi daftar komponen penilaian bangunan - - - - 26 Melakukan verifikasi data pembanding penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Kertas kerja verifikasi data pembanding penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan - - - - 27 Mengolah data hasil survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya Laporan penyusunan daftar komponen penilaian lainnya - - - - 28 Menganalisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan Kertas kerja analisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan - - - - 29 Melakukan sinkronisasi data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan Kertas kerja sinkronisasi daftar komponen penilaian bangunan - - - - 30 Melakukan kegiatan kendali mutu laporan uji petik penilaian kategori I dan II Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian - - - - 31 Merumuskan pendapat teknis atas laporan penilaian properti kategori II, laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori II, laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B - - - - 32 Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan - - - - 33 Menyusun rencana pelaksanaan survei harga material penyusun, upah, sewa alat dan biaya lainnya dalam rangka Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian bangunan - - - - penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 34 Menyusun rencana dan kompilasi data awal dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian lainnya - - - - 35 Menganalisis uji petik penilaian kategori I dan II Kertas kerja analisis uji petik penilaian kategori I dan II - - - - 36 Melakukan pendampingan teknis standarisasi di bidang penilaian lingkup kantor operasional/kabupaten/kota Laporan pendampingan teknis standarisasi lingkup kantor operasional/kabupaten/ kota - - - - 37 Mengkompilasi bahan evaluasi pelaksanaan standarisasi di bidang penilaian Dokumen bahan evaluasi pelaksanaan standarisasi di bidang penilaian - - - - 38 Menyusun laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B - - - - 39 Mengkompilasi data kerja sama di bidang penilaian Dokumen bahan program kerja sama - - - - 40 Melakukan survei lapangan penilaian dalam rangka sumber daya alam tujuan penatausahaan Berita acara survei penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan - - - - 41 Menyusun laporan uji petik penilaian kategori I dan II Laporan uji petik penilaian kategori I dan II - - - - 42 Merumuskan daftar komponen penilaian lainnya Dokumen daftar komponen penilaian lainnya - - - - 43 Menganalisis data properti, ekonomi,dan/atau perusahaan Laporan analisis data properti, ekonomi, dan/ atau perusahaan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kertas kerja verifikasi permohonan penilaian properti kategori II Dokumen 2 Berita acara survei penilaian properti kategori II Dokumen 3 Kertas kerja penjelas penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Dokumen 4 Kertas kerja pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian lainnya Dokumen 5 Dokumen pengolahan data awal uji petik penilaian kategori I dan II Dokumen 6 Kertas kerja verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Dokumen 7 Kertas kerja pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 8 Laporan hasil kaji ulang laporan penilaian properti kategori I atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A Laporan 9 Laporan penilaian properti kategori II Laporan 10 Berita acara survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Dokumen 11 Laporan bimbingan teknis lingkup kantor operasional/kabupaten/kota Laporan 12 Kertas kerja verifikasi permohonan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Dokumen 13 Laporan pelaksanaan survei uji petik penilaian kategori I dan II Laporan 14 Dokumen bahan kajian standarisasi di bidang penilaian Dokumen 15 Kertas kerja analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Dokumen 16 Dokumen pertimbangan teknis standarisasi di bidang penilaian Dokumen 17 Kertas kerja verifikasi data pembanding penilaian properti kategori II Dokumen 18 Kertas kerja penjelas penilaian properti kategori II Dokumen 19 Kertas kerja kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Dokumen 20 Laporan pelaksanaan survei dalam rangka pendampingan aparat pemeriksa Laporan 21 Laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Laporan 22 Kertas kerja analisis perhitungan nilai properti kategori II Dokumen 23 Dokumen tanggapan kepada aparat pemeriksa Dokumen 24 Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian properti kategori II Dokumen 25 Kertas kerja verifikasi daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 26 Kertas kerja verifikasi data pembanding penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Dokumen 27 Laporan penyusunan daftar komponen penilaian lainnya Laporan 28 Kertas kerja analisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan Dokumen 29 Kertas kerja sinkronisasi daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 30 Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian Dokumen 31 Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori II, laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Dokumen 32 Kertas kerja kendali mutu laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Dokumen 33 Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian bangunan Dokumen 34 Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian lainnya Dokumen 35 Kertas kerja analisis uji petik penilaian kategori I dan II Dokumen 36 Laporan pendampingan teknis standarisasi lingkup kantor operasional/kabupaten/ kota Laporan 37 Dokumen bahan evaluasi pelaksanaan standarisasi di bidang penilaian Dokumen 38 Laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B Laporan 39 Dokumen bahan program kerja sama Dokumen 40 Berita acara survei penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan Dokumen 41 Laporan uji petik penilaian kategori I dan II Laporan 42 Dokumen daftar komponen penilaian lainnya Dokumen 43 Laporan analisis data properti, ekonomi, dan/ atau perusahaan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data properti Melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian properti kategori II 2 Data properti pembanding Melakukan verifikasi data pembanding dalam rangka penilaian properti kategori II 3 Data properti dan data properti pembanding Menganalisis perhitungan nilai properti kategori II 4 Data properti dan data properti pembanding Merumuskan penjelasan teknis dalam analisa perhitungan nilai properti kategori II 5 Data permohonan penilaian Mengidentifikasi data permohonan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 6 Data properti Melakukan survei lapangan penilaian dalam rangka sumber daya alam tujuan penatausahaan 7 Data properti dan data properti pembanding Menganalisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan 8 Data properti dan data properti pembanding Merumuskan penjelasan teknis dalam analisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan 9 Laporan penilaian Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 10 Data permohonan analisis Mengidentifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 11 Data analisis Melakukan survei lapangan dalam rangka analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 12 Data analisis Melakukan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 13 Laporan analisis Melakukan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 14 Data analisis Menyusun laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 15 Data properti, ekonomi dan/ atau perusahaan Menganalisis data properti, ekonomi,dan/atau perusahaan 16 Data awal uji petik Mengolah data awal uji petik penilaian kategori I dan II 17 Data awal uji petik Melakukan survei lapangan dalam rangka uji petik penilaian kategori I dan II 18 Data awal uji petik Menganalisis uji petik penilaian kategori I dan II 19 Laporan penilaian Menyusun laporan uji petik penilaian kategori I dan II 20 Daftar komponen penilaian Menyusun rencana pelaksanaan survei harga material penyusun, upah, sewa alat dan biaya lainnya dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 21 Daftar komponen penilaian Memeriksa data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 22 Daftar komponen penilaian Melakukan verifikasi data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 23 Daftar komponen penilaian Menyusun rencana dan kompilasi data awal dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 24 Daftar komponen penilaian Memeriksa data hasil survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 25 Daftar komponen penilaian Merumuskan daftar komponen penilaian lainnya 26 materi bimbingan teknis Melaksanakan bimbingan teknis penilaian lingkup kantor operasional/ kabupaten/kota 27 standarisasi Melakukan pendampingan teknis standarisasi di bidang penilaian lingkup kantor operasional/kabupaten/kota 28 materi tanggapan Menyusun tanggapan kepada aparat pemeriksa 29 standarisasi Mengkompilasi bahan evaluasi pelaksanaan standarisasi di bidang penilaian 30 materi kajian Mengkompilasi bahan kajian standarisasi di bidang penilaian 31 dokumen pertimbangan Merumuskan pertimbangan teknis atas penyusunan standarisasi di bidang penilaian 32 program kerjasama Mengkompilasi data kerja sama di bidang penilaian 33 Laporan penilaian Menyusun laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 34 dokumen tanggapan Melakukan survei lapangan dalam rangka pendampingan aparat pemeriksa 35 Data properti dan data properti pembanding Menyusun laporan penilaian properti kategori II 36 Data properti pembanding Melakukan verifikasi data pembanding penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 37 Laporan penilaian Melakukan kaji ulang laporan penilaian properti kategori I atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 38 Laporan penilaian Merumuskan pendapat teknis atas laporan penilaian properti kategori II, laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 39 Laporan penilaian Melakukan kegiatan kendali mutu laporan uji petik penilaian kategori I dan II 40 Laporan penilaian Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori II 41 Daftar komponen penilaian Melakukan sinkronisasi data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 42 Daftar komponen penilaian Mengolah data hasil survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 43 Data permohonan penilaian Mengidentifikasi data permohonan penilaian properti kategori II V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengidentifikasi data permohonan penilaian properti kategori II 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian properti kategori II 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan verifikasi data pembanding dalam rangka penilaian properti kategori II 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori II 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengidentifikasi data permohonan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei lapangan penilaian dalam rangka sumber daya alam tujuan penatausahaan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menganalisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Merumuskan penjelasan teknis dalam analisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan kegiatan kendali mutu laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengidentifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei lapangan dalam rangka analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menganalisis data properti, ekonomi,dan/atau perusahaan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengolah data awal uji petik penilaian kategori I dan II 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei lapangan dalam rangka uji petik penilaian kategori I dan II 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menganalisis uji petik penilaian kategori I dan II 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan kegiatan kendali mutu laporan uji petik penilaian kategori I dan II 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun laporan uji petik penilaian kategori I dan II 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Merumuskan pendapat teknis atas laporan penilaian properti kategori II, laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan kaji ulang laporan penilaian properti kategori I atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pelaksanaan survei harga material penyusun, upah, sewa alat dan biaya lainnya dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan verifikasi data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sinkronisasi data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Memeriksa data hasil survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengolah data hasil survei data dan informasi pasar dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Merumuskan daftar komponen penilaian lainnya 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan bimbingan teknis penilaian lingkup kantor operasional/ kabupaten/kota 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pendampingan teknis standarisasi di bidang penilaian lingkup kantor operasional/kabupaten/kota 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan survei lapangan dalam rangka pendampingan aparat pemeriksa 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengkompilasi bahan evaluasi pelaksanaan standarisasi di bidang penilaian 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengkompilasi bahan kajian standarisasi di bidang penilaian 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Merumuskan pertimbangan teknis atas penyusunan standarisasi di bidang penilaian 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengkompilasi data kerja sama di bidang penilaian 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menganalisis perhitungan nilai properti kategori II 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun tanggapan kepada aparat pemeriksa 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Merumuskan penjelasan teknis dalam analisa perhitungan nilai properti kategori II 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Memeriksa data hasil survei dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian bangunan 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan verifikasi data pembanding penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana dan kompilasi data awal dalam rangka penyusunan daftar komponen penilaian lainnya 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun laporan penilaian properti kategori II VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan analisis data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan
2.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen pengolahan data awal uji petik penilaian kategori I dan II
3.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan hasil kaji ulang laporan penilaian properti kategori I atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
4.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen bahan evaluasi pelaksanaan standarisasi di bidang penilaian
5.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen tanggapan kepada aparat pemeriksa
6.Kelancaran pelaksanaan bimbingan teknis lingkup kantor operasional/kabupaten/kota
7.Kelancaran Pelaksanaan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
8.Kelancaran pelaksanaan survei dalam rangka pendampingan aparat pemeriksa
9.Kelancaran pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
10.Kelancaran Pelaksanaan analisis uji petik penilaian kategori I dan II
11.Kelancaran Pelaksanaan survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
12.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen bahan kajian standarisasi di bidang penilaian
13.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori II
14.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rumusan penjelasan penilaian properti kategori II
15.Kelancaran Pelaksanaan survei penilaian properti kategori II
16.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen pertimbangan teknis standarisasi di bidang penilaian
17.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
18.Kelancaran Pelaksanaan analisis perhitungan nilai properti kategori II
19.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan penilaian properti kategori II
20.Kelancaran pelaksanaan verifikasi daftar komponen penilaian bangunan
21.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
22.Kelancaran Pelaksanaan analisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan
23.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan pelaksanaan survei uji petik penilaian kategori I dan II
24.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rumusan penjelasan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
25.Kelancaran pelaksanaan pendampingan teknis standarisasi lingkup kantor operasional/kabupaten/kota
26.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
27.Kelancaran pelaksanaan pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan
28.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen daftar komponen penilaian lainnya
29.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian bangunan
30.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi permohonan penilaian properti kategori II
31.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian lainnya
32.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Dokumen bahan program kerja sama
33.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian
34.Ketepatan dan kesesuaianpenyusunan Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori II, laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
35.Kelancaran pelaksanaan pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian lainnya
36.Kelancaran Pelaksanaan survei penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
37.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi data pembanding penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
38.Kelancaran pelaksanaan sinkronisasi daftar komponen penilaian bangunan
39.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan uji petik penilaian kategori I dan II
40.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi data pembanding penilaian properti kategori II
41.Ketepatan dan kesesuaian Penyusunan Laporan daftar komponen penilaian lainnya
42.Kelancaran Pelaksanaan verifikasi permohonan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan VII. WEWENANG
1.menentukan Pelaksanaan verifikasi permohonan penilaian properti kategori II
2.menentukan Pelaksanaan survei penilaian properti kategori II
3.menentukan Pelaksanaan verifikasi data pembanding penilaian properti kategori II
4.menentukan Pelaksanaan analisis perhitungan nilai properti kategori II
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan rumusan penjelasan penilaian properti kategori II
6.menentukan Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian properti kategori II
7.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan penilaian properti kategori II
8.menentukan Pelaksanaan verifikasi permohonan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
9.menentukan Pelaksanaan survei penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
10.menentukan Pelaksanaan verifikasi data pembanding penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
11.menentukan Pelaksanaan analisis perhitungan nilai sumber daya alam tujuan penatausahaan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan rumusan penjelasan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
13.menentukan pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
14.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan
15.menentukan Pelaksanaan verifikasi permohonan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
16.menentukan Pelaksanaan survei analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
17.menentukan Pelaksanaan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
18.menentukan Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
19.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan analisis data properti, ekonomi, dan/atau perusahaan
20.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen pengolahan data awal uji petik penilaian kategori I dan II
21.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan pelaksanaan survei uji petik penilaian kategori I dan II
22.menentukan Pelaksanaan analisis uji petik penilaian kategori I dan II
23.menentukan Pelaksanaan kegiatan kendali mutu laporan penilaian
24.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan uji petik penilaian kategori I dan II
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan Rekomendasi atas laporan penilaian properti kategori II, laporan penilaian sumber daya alam tujuan penatausahaan, atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori B
26.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan hasil kaji ulang laporan penilaian properti kategori I atau laporan analisis terpisah di bidang penilaian kategori A
27.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian bangunan
28.menentukan pelaksanaan pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian bangunan
29.menentukan pelaksanaan verifikasi daftar komponen penilaian bangunan
30.menentukan pelaksanaan sinkronisasi daftar komponen penilaian bangunan
31.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen rencana pelaksanaan survei daftar komponen penilaian lainnya
32.menentukan pelaksanaan pemeriksaan data hasil survei daftar komponen penilaian lainnya
33.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Laporan daftar komponen penilaian lainnya
34.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen daftar komponen penilaian lainnya
35.menentukan pelaksanaan bimbingan teknis lingkup kantor operasional/kabupaten/kota
36.menentukan pelaksanaan pendampingan teknis standarisasi lingkup kantor operasional/kabupaten/kota
37.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen tanggapan kepada aparat pemeriksa
38.menentukan pelaksanaan survei dalam rangka pendampingan aparat pemeriksa
39.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen bahan evaluasi pelaksanaan standarisasi di bidang penilaian
40.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen bahan kajian standarisasi di bidang penilaian
41.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen pertimbangan teknis standarisasi di bidang penilaian
42.meminta data dan informasi bahan Penyusunan Dokumen bahan program kerja sama VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana / JFT di lingkungan Badan Keuangan Pusat dan Daerah Koordinasi 3 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan dalam ruangan/luar ruangan 2 Getaran tidak ada 3 Letak panas 4 Udara strategis 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja baik 7 Suhu sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja menganalisis perhitungan nilai properti, Melakukan kegiatan Penilaian properti, menyusun laporan Penilaian properti
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berdiri, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Penilai Ahli Pertama - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penilai Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan penilaian dan/atau pemetaan kekayaan negara dan pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 AKUNTANSI, S-1 EKONOMI, S-1 FISIKA, S-1 GEOLOGI, S-1 HUKUM, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 KEHUTANAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIOLOGI, S-1 STATISTIKA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK SIPIL
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH, DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PAJAK
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara - - - - 2 Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara - - - - 3 Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara - - - - 4 Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian - - - - pajak 5 Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara berita acara 2 Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara Dokumen 3 Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara berita acara 4 Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak berita acara 5 Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data penilaian kekayaan negara Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara 2 data penilaian kekayaan negara Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara 3 data penilaian kekayaan negara Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara 4 data penilaian pajak Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak 5 data penilaian pajak Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara
2.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara
3.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak
4.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak VII. WEWENANG
1.menentukan metode penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara
2.menentukan metode penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian kekayaan negara
3.menentukan metode penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak
4.menentukan metode penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas rendah di bidang penilaian pajak VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan
a.Ketrampilan Kerja menganalisis perhitungan nilai properti, Melakukan kegiatan Penilaian properti, menyusun laporan Penilaian properti
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Penilai Ahli Muda - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penilai Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan penilaian dan/atau pemetaan kekayaan negara dan pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 AKUNTANSI, S-1 EKONOMI, S-1 FISIKA, S-1 GEOLOGI, S-1 HUKUM, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 KEHUTANAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIOLOGI, S-1 STATISTIKA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK SIPIL
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH, DIKLAT FUNGSIONAL PENILAI PAJAK
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Penilaian paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara - - - - 2 Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara - - - - 3 Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara - - - - 4 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian kekayaan negara Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian kekayaan negara - - - - 5 Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak - - - - 6 Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak - - - - 7 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian pajak Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian pajak - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara berita acara 2 Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara Dokumen 3 Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara berita acara 4 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian kekayaan negara Laporan 5 Berita acara penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak berita acara 6 Dokumen kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak Dokumen 7 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian pajak Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data penilaian kekayaan negara Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara 2 data penilaian kekayaan negara Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara 3 data penilaian kekayaan negara Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara 4 data penilaian kekayaan negara Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian kekayaan negara 5 data penilaian pajak Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak 6 data penilaian pajak Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak 7 data penilaian pajak Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian pajak V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian kekayaan negara 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian pajak VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara
2.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara
3.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara
4.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian kekayaan negara
5.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak
6.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak
7.ketepatan dan keakuratan pelaksanaan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian pajak VII. WEWENANG
1.menentukan metode penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, analisis terpisah, serta penyusunan standardisasi komponen penilaian dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara
2.menentukan metode penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara
3.menentukan metode penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam di lingkungan pengguna barang dan instansi daerah dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian kekayaan negara
4.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian kekayaan negara
5.menentukan metode penilaian properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam, pengelolaan bank data, dan analisis spasial dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak
6.menentukan metode penyusunan kajian, analisis, dan perumusan kebijakan teknis dengan kompleksitas sedang di bidang penilaian pajak
7.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penilaian pajak VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bagian Keuangan Menerima perintah dan arahan 2 Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan
a.Ketrampilan Kerja menganalisis perhitungan nilai properti, Melakukan kegiatan Penilaian properti, menyusun laporan Penilaian properti
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berdiri, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan analisis dibidang keuangan pusat dan daerah. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 EKONOMI, S-1 MATEMATIKA, D-IV EKONOMI KEUANGAN, S-1 STATISTIKA, S-1 AKUNTANSI, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 ADMINISTRASI PAJAK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah - - - - 2 Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah - - - - 3 Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah - - - - 4 Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah - - - - 5 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah - - - - 6 Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 7 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi - - - - 8 Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan - - - - 9 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi - - - - 10 Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 11 Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah - - - - 12 Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah - - - - 13 Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) - - - - 14 Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 15 Membuat karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 16 Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah - - - - 17 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah - - - - 18 Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) - - - - 19 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah - - - - 20 Membuat modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 21 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi - - - - 22 Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 23 Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 24 Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 25 Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah - - - - 26 Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED - - - - 27 Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 28 Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 29 Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah - - - - 30 Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan - - - - 31 Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal - - - - (institusional) 32 Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan - - - - 33 Mengidentifikasi informasi keuangan daerah Laporan identifikasi informasi keuangan daerah - - - - 34 Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) - - - - 35 Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah - - - - 36 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan - - - - 37 Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah - - - - 38 Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) - - - - 39 Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 40 Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 41 Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 42 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan - - - - 43 Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah - - - - 44 Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 45 Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah - - - - 46 Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 47 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 48 Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi - - - - 49 Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 50 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 51 Menyajikan informasi keuangan daerah Laporan penyajian informasi keuangan daerah - - - - 52 Melakukan telaah standar satuan harga Laporan telaah standar satuan harga - - - - 53 Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah - - - - 54 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan - - - - 55 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 56 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 57 Melakukan telaah standar analisa belanja Laporan telaah standar analisa belanja - - - - 58 Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih - - - - 59 Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah Laporan 2 Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah Laporan 3 Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah Dokumen 4 Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Laporan 5 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah Laporan 6 Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan 7 Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi Laporan 8 Konsep pengembangan sistem informasi keuangan Dokumen 9 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi Laporan 10 Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 11 Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah Laporan 12 Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah Laporan 13 Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Laporan 14 Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 15 karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 16 Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah Laporan JUMLAH 8 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 17 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah Laporan 18 Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) Laporan 19 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah Laporan 20 modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 21 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi Dokumen 22 alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 23 Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 24 Laporan Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 25 Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah Laporan 26 Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED Laporan 27 Laporan Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 28 model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 29 laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah Laporan 30 Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan Dokumen 31 Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) Laporan 32 Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan Laporan 33 Laporan identifikasi informasi keuangan daerah Laporan 34 Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) Laporan 35 Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah Dokumen 36 Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan Laporan 37 Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah Dokumen 38 Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) Laporan 39 buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 40 Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBDDokumen 41 makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 42 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan Laporan 43 Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah Laporan 44 Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 45 Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah Laporan 46 Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 47 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Dokumen 48 Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi Laporan 49 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 50 laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 51 Laporan penyajian informasi keuangan daerah Laporan 52 Laporan telaah standar satuan harga Laporan 53 Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah Laporan 54 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan Laporan 55 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan 56 Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 57 Laporan telaah standar analisa belanja Laporan 58 Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih Laporan 59 laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 informasi keuangan daerah Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah 2 Informasi Belanja Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah 3 Informasi Pendapatan Asli Daerah Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah 4 Informasi Pendapatan Asli Daerah Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah 5 Informasi Pendapatan Asli Daerah Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah 6 Informasi Pendapatan Asli Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah 7 Informasi Belanja Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah 8 Informasi Belanja Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah 9 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah 10 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 11 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 12 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 13 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah 14 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah 15 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah 16 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah 17 Informasi Laporan Keuangan Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah 18 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 19 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 20 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 21 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED 22 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi 23 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi 24 Informasi Dana Dekonsentrasi Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi 25 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi 26 Informasi Dana Tugas Pembantuan Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan 27 Informasi Dana Tugas Pembantuan Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan 28 Informasi Dana Tugas Pembantuan Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan 29 Informasi Dana Tugas Pembantuan Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan 30 informasi keuangan daerah Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 31 informasi keuangan daerah Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan 32 informasi keuangan daerah Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan 33 informasi keuangan daerah Menyajikan informasi keuangan daerah 34 informasi keuangan daerah Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) 35 informasi keuangan daerah Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) 36 informasi keuangan daerah Mengidentifikasi informasi keuangan daerah 37 informasi keuangan daerah Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih 38 informasi barang milik negara/daerah Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah 39 informasi standar analisa belanja Melakukan telaah standar analisa belanja 40 informasi standar satuan harga Melakukan telaah standar satuan harga 41 informasi tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) 42 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan 43 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 44 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 45 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 46 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 47 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah 48 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 49 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 50 Informasi Pembiayaan Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah 51 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah 52 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan 53 informasi keuangan daerah Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) 54 informasi keuangan daerah Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) 55 informasi keuangan daerah Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah 56 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 57 informasi keuangan daerah Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya 58 informasi keuangan daerah Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 59 informasi keuangan daerah Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah standar satuan harga 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan 19 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 20 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 21 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED 22 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi 23 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi 24 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi 25 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan 26 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan 27 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 28 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 29 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi 30 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya 31 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan 32 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyajikan informasi keuangan daerah 33 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) 34 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi informasi keuangan daerah 35 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) 36 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) 37 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih 38 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah 39 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah standar analisa belanja 40 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan 41 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 42 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 43 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 44 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah 45 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 46 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) 47 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan 48 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan 49 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah 50 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah 51 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah 52 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah 53 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah 54 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan 55 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 56 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah 57 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) 58 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 59 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan
2.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
3.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah
4.keakuratan dan ketepatan Penyusunan karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah
5.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah
6.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED
7.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah
8.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah
9.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah
10.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan
11.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode)
12.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
13.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah
14.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan
15.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah
16.keakuratan dan ketepatan Penulisan makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
17.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
18.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan
19.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah
20.keakuratan dan ketepatan Penyusunan modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
21.Kelancaran Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
22.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah
23.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan
24.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
25.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah
26.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
27.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
28.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah
29.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah
30.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi informasi keuangan daerah
31.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah
32.keakuratan dan ketepatan Penyusunan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
33.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah
34.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah
35.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah
36.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
37.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah standar satuan harga
38.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih
39.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penyajian informasi keuangan daerah
40.Kelancaran Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
41.keakuratan dan ketepatan Pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional)
42.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah
43.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi
44.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah)
45.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
46.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi
47.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah
48.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode)
49.keakuratan dan ketepatan Penyusunan model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
50.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
51.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi
52.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah
53.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah standar analisa belanja
54.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
55.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan
56.keakuratan dan ketepatan Pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional)
57.keakuratan dan ketepatan Penyusunan alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
58.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan
59.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah
37.meminta data dan informasi bahan penyusunan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan
38.meminta data dan informasi bahan penyusunan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan
39.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penyajian informasi keuangan daerah
40.meminta data dan informasi bahan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional)
41.meminta data dan informasi bahan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional)
42.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi informasi keuangan daerah
43.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah
44.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode)
45.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode)
46.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih
47.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah
48.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah
49.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah standar analisa belanja
50.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah standar satuan harga
51.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah)
52.meminta data dan informasi bahan penyusunan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
53.meminta data dan informasi bahan penulisan makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
54.Menentukan pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
55.Menentukan pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
56.meminta data dan informasi bahan penyusunan modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
57.meminta data dan informasi bahan penyusunan karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah
58.meminta data dan informasi bahan penyusunan model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
59.meminta data dan informasi bahan penyusunan alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah VIII. KORELASI JABATAN Koordinasi Koordinasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Getaran tidak ada 3 Suara tenang 4 Letak dingin 5 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 6 Suhu sejuk 7 Udara strategis 8 Tempat Kerja cukup 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Membuat telaahan terkait pengelolaan keuangan,Membuat Kajian terkait pengelolaan keuangan,Menganalisis data potensi ekonomi dan potensi daerah
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Verbal, Intelegensia 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 3 Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan analisis dibidang keuangan pusat dan daerah. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 MATEMATIKA, D-IV EKONOMI KEUANGAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 EKONOMI, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 AKUNTANSI, S-1 STATISTIKA, S-1 MANAJEMEN PAJAK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
d.Pengalaman pelaksanaan tugas di bidang analisis keuangan pusat dan daerah paling kurang 2 tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi - - - - 2 Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 3 Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan - - - - 4 Melakukan telaah standar satuan harga Laporan telaah standar satuan harga - - - - 5 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 6 Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah - - - - 7 Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 8 Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah - - - - 9 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 10 Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan - - - - 11 Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah - - - - 12 Mengidentifikasi informasi keuangan daerah Laporan identifikasi informasi keuangan daerah - - - - 13 Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah - - - - 14 Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 15 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan - - - - 16 Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 17 Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 18 Menyajikan informasi keuangan daerah Laporan penyajian informasi keuangan daerah - - - - 19 Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 20 Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah - - - - 21 Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan - - - - oleh jenjang jabatan di bawahnya sistem informasi keuangan daerah 22 Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) - - - - 23 Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 24 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah - - - - 25 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 26 Mengembangkan buku pedoman tentang analisis keuangan pusat dan daerah karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 27 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi - - - - 28 Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 29 Menyusun/mengembangkan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang analisis keuangan pusat dan daerah model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 30 Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi - - - - 31 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan - - - - 32 Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah - - - - 33 Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) - - - - 34 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan - - - - 35 Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah - - - - 36 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi - - - - 37 Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED - - - - 38 Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 39 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah - - - - 40 Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) - - - - 41 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 42 Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) - - - - 43 Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah - - - - 44 Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah - - - - 45 Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah - - - - 46 Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 47 Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih - - - - 48 Melakukan telaah standar analisa belanja Laporan telaah standar analisa belanja - - - - 49 Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah - - - - 50 Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah - - - - 51 Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 52 Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan - - - - 53 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah - - - - 54 Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 55 Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah - - - - 56 Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) - - - - 57 Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah - - - - 58 Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 59 Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi Dokumen 2 Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 3 Konsep pengembangan sistem informasi keuangan Dokumen 4 Laporan telaah standar satuan harga Laporan 5 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Dokumen 6 Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah Laporan 7 Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Dokumen 8 Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah Laporan 9 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan 10 Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan Dokumen 11 Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah Laporan 12 Laporan identifikasi informasi keuangan daerah Laporan 13 Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah Dokumen 14 Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan 15 Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan Laporan 16 buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 17 makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 18 Laporan penyajian informasi keuangan daerah Laporan 19 modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 20 Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah Laporan 21 Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 22 Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Laporan 23 Laporan Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 24 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah Laporan 25 Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 26 karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 27 Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi Laporan JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 28 alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 29 model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 30 Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi Laporan 31 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan Laporan 32 Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah Dokumen 33 Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) Laporan 34 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan Laporan 35 Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah Dokumen 36 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi Laporan 37 Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED Laporan 38 Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 39 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah Laporan 40 Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) Laporan 41 laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 42 Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) Laporan 43 Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah Laporan 44 Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah Laporan 45 Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Laporan 46 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 47 Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih Laporan 48 Laporan telaah standar analisa belanja Laporan 49 Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah Laporan 50 Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah Laporan 51 Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 52 laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan Laporan 53 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah Laporan 54 Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 55 laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah Laporan 56 Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) Laporan 57 Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah Laporan 58 Laporan Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 59 Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 2 Informasi Dana Tugas Pembantuan Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan 3 informasi keuangan daerah Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) 4 Informasi Pendapatan Asli Daerah' Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah 5 Informasi Pendapatan Asli Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah 6 Informasi Belanja Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah 7 Informasi Belanja Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah 8 Informasi Belanja Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah 9 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 10 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 11 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah 12 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah 13 Informasi Pembiayaan Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah 14 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah 15 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah 16 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 17 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 18 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED 19 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi 20 Informasi Dana Dekonsentrasi Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi 21 Informasi Dana Tugas Pembantuan Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan 22 Informasi Dana Tugas Pembantuan Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan 23 informasi keuangan daerah Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 24 informasi keuangan daerah Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi 25 informasi keuangan daerah Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya 26 informasi keuangan daerah Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan 27 informasi keuangan daerah Menyajikan informasi keuangan daerah 28 informasi keuangan daerah Mengidentifikasi informasi keuangan daerah 29 informasi keuangan daerah Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah 30 informasi keuangan daerah Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) 31 informasi keuangan daerah Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih 32 informasi barang milik negara/daerah Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah 33 informasi standar analisa belanja Melakukan telaah standar analisa belanja 34 informasi standar satuan harga Melakukan telaah standar satuan harga 35 informasi tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) 36 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan 37 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 38 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 39 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 40 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Mengembangkan buku pedoman tentang analisis keuangan pusat dan daerah 41 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 42 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan 43 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah 44 Informasi Dana Tugas Pembantuan Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan 45 Informasi Laporan Keuangan Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah 46 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi 47 informasi keuangan daerah Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) 48 informasi keuangan daerah Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah 49 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah 50 informasi keuangan daerah Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 51 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 52 informasi keuangan daerah Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan 53 Informasi Pendapatan Asli Daerah' Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah 54 Informasi Pendapatan Asli Daerah' Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah 55 informasi keuangan daerah Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) 56 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 57 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi 58 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Menyusun/mengembangkan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang analisis keuangan pusat dan daerah 59 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi informasi keuangan daerah 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah 19 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah 20 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah 21 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 22 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 23 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED 24 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi 25 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi 26 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi 27 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan 28 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan 29 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan 30 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 31 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 32 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi 33 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya 34 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan 35 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan 36 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyajikan informasi keuangan daerah 37 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) 38 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih 39 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah 40 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah standar analisa belanja 41 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) 42 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan 43 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 44 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 45 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 46 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengembangkan buku pedoman tentang analisis keuangan pusat dan daerah 47 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 48 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 49 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah 50 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan 51 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) 52 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun/mengembangkan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang analisis keuangan pusat dan daerah 53 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah standar satuan harga 54 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah 55 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah 56 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 57 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah 58 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi 59 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan Penyusunan karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah
2.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah
3.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah
4.Kelancaran Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
5.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah
6.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED
7.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah)
8.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan
9.keakuratan dan ketepatan Pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional)
10.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih
11.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah
12.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah standar satuan harga
13.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi informasi keuangan daerah
14.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
15.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan
16.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah
17.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
18.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan
19.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
20.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah
21.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah
22.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan
23.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
24.keakuratan dan ketepatan Penyusunan alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
25.keakuratan dan ketepatan Penulisan makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
26.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah
27.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode)
28.Kelancaran Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
29.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
30.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
31.keakuratan dan ketepatan Pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional)
32.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah
33.keakuratan dan ketepatan Penyusunan model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
34.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
35.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode)
36.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah
37.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah standar analisa belanja
38.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan
39.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi
40.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah
41.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah
42.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah
43.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan
44.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan
45.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi
46.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi
47.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah
48.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah
49.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penyajian informasi keuangan daerah
50.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
51.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah
52.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi
53.keakuratan dan ketepatan Penyusunan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
54.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah
55.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah
56.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
57.keakuratan dan ketepatan Penyusunan modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
58.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah
59.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah
37.meminta data dan informasi bahan penyusunan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan
38.meminta data dan informasi bahan penyusunan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan
39.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penyajian informasi keuangan daerah
40.meminta data dan informasi bahan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional)
41.meminta data dan informasi bahan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional)
42.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi informasi keuangan daerah
43.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah
44.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode)
45.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode)
46.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih
47.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah
48.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah
49.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah standar analisa belanja
50.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah standar satuan harga
51.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah)
52.meminta data dan informasi bahan penyusunan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
53.meminta data dan informasi bahan penulisan makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
54.Menentukan pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
55.Menentukan pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
56.meminta data dan informasi bahan penyusunan modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
57.meminta data dan informasi bahan penyusunan karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah
58.meminta data dan informasi bahan penyusunan model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
59.meminta data dan informasi bahan penyusunan alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Menerima perintah dan arahan Koordinasi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Udara strategis 3 Tempat Kerja cukup 1 Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 2 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 3 Pejabat Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 4 Penerangan terang 5 Letak dingin 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suara tenang 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Membuat telaahan terkait pengelolaan keuangan,Membuat Kajian terkait pengelolaan keuangan,Menganalisis data potensi ekonomi dan potensi daerah
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan analisis dibidang keuangan pusat dan daerah. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV EKONOMI KEUANGAN, S-1 MATEMATIKA, S-1 AKUNTANSI, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 STATISTIKA, S-1 EKONOMI, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan telaah standar analisa belanja Laporan telaah standar analisa belanja - - - - 2 Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah - - - - 3 Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah - - - - 4 Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan - - - - 5 Menyajikan informasi keuangan daerah Laporan penyajian informasi keuangan daerah - - - - 6 Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) - - - - 7 Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah - - - - 8 Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 9 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi - - - - 10 Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 11 Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah - - - - 12 Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 13 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi - - - - 14 Mengidentifikasi informasi keuangan daerah Laporan identifikasi informasi keuangan daerah - - - - 15 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan - - - - 16 Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah - - - - 17 Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih - - - - 18 Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 19 Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 20 Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan - - - - Dana Desa 21 Membuat karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 22 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan - - - - 23 Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah - - - - 24 Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah - - - - 25 Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan - - - - 26 Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 27 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah - - - - 28 Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) - - - - 29 Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 30 Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah - - - - 31 Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) - - - - 32 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah - - - - 33 Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah - - - - 34 Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) - - - - 35 Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED - - - - 36 Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah - - - - 37 Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) - - - - 38 Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 39 Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan - - - - 40 Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 41 Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah - - - - 42 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 43 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi - - - - 44 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah - - - - 45 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan - - - - 46 Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi - - - - 47 Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD - - - - 48 Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 49 Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 50 Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 51 Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah - - - - 52 Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa - - - - 53 Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah - - - - 54 Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - pengembangan sistem informasi keuangan sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan 55 Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah - - - - 56 Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 57 Membuat modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah - - - - 58 Melakukan telaah standar satuan harga Laporan telaah standar satuan harga - - - - 59 Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan telaah standar analisa belanja Laporan 2 Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Laporan 3 Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah Dokumen 4 Konsep pengembangan sistem informasi keuangan Dokumen 5 Laporan penyajian informasi keuangan daerah Laporan 6 Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) Laporan 7 Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah Dokumen 8 Laporan Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 9 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi Laporan 10 Laporan Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 11 Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah Laporan 12 buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 13 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi Dokumen 14 Laporan identifikasi informasi keuangan daerah Laporan 15 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan Laporan 16 laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah Laporan 17 Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih Laporan 18 alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 19 Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 20 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 21 karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 22 Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan Laporan 23 Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah Dokumen 24 Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah Laporan 25 Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan Laporan 26 Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Dokumen 27 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah Laporan 28 Laporan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) Laporan 29 makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 30 Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah Laporan 31 Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) Laporan 32 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah Laporan 33 Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah Laporan 34 Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) Laporan 35 Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED Laporan 36 Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah Laporan 37 Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Laporan 38 Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan 39 laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan Laporan 40 Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 41 Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah Laporan 42 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Laporan 43 Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi Laporan 44 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah Laporan 45 Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan Laporan 46 Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi Laporan 47 Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBDDokumen 48 Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 49 Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 50 laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 51 Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah Laporan 52 Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Laporan 53 Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah Laporan 54 Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan Dokumen 55 Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah Laporan 56 model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 57 modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah Dokumen 58 Laporan telaah standar satuan harga Laporan 59 Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Informasi Pendapatan Asli Daerah Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah 2 Informasi Pendapatan Asli Daerah Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah 3 Informasi Pendapatan Asli Daerah Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah 4 Informasi Belanja Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah 5 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah 6 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 7 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 8 Informasi Pembiayaan Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah 9 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan 10 Informasi Laporan Keuangan Daerah Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah 11 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah 12 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 13 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 14 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 15 Informasi Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED 16 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi 17 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi 18 Informasi Dana Dekonsentrasi Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi 19 Informasi Dana Dekonsentrasi Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi 20 Informasi Dana Tugas Pembantuan Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan 21 Informasi Dana Tugas Pembantuan Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan 22 informasi keuangan daerah Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 23 informasi keuangan daerah Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 24 informasi keuangan daerah Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya 25 informasi keuangan daerah Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan 26 informasi keuangan daerah Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) 27 informasi keuangan daerah Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) 28 informasi keuangan daerah Mengidentifikasi informasi keuangan daerah 29 informasi keuangan daerah Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih 30 informasi keuangan daerah Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah 31 informasi standar satuan harga Melakukan telaah standar satuan harga 32 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan 33 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 34 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 35 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 36 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 37 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah 38 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 39 informasi hubungan keuangan pusat dan daerah Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 40 Informasi Pendapatan Asli Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah 41 informasi keuangan daerah Menyajikan informasi keuangan daerah 42 informasi standar analisa belanja Melakukan telaah standar analisa belanja 43 informasi keuangan daerah Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan 44 informasi barang milik negara/daerah Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah 45 informasi keuangan daerah Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah 46 Informasi Laporan Keuangan Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah 47 Informasi Dana Tugas Pembantuan Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan 48 Informasi Belanja Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah 49 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 50 Informasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 51 Informasi Belanja Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah 52 informasi keuangan daerah Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) 53 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah 54 informasi keuangan daerah Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) 55 Informasi Dana Tugas Pembantuan Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan 56 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah 57 Informasi Pembiayaan Daerah Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah 58 informasi tambahan penghasilan (tunjangan daerah) Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) 59 informasi keuangan daerah Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah dan menganalisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Belanja Daerah 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Belanja Daerah 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah 19 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah 20 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 21 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED 22 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi 23 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi 24 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi 25 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan 26 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah dan menganalisis data Dana Tugas Pembantuan 27 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan 28 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan 29 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun konsep pengembangan sistem informasi keuangan 30 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyajikan informasi keuangan daerah 31 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional) 32 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi informasi keuangan daerah 33 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode) 34 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menggunakan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode) 35 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyajikan rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah 36 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah 37 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah standar satuan harga 38 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah) 39 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan persuasi kebijakan berdasarkan hasil analisis hubungan keuangan pusat dan daerah melalui komunikasi, konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan 40 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 41 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah 42 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 43 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menulis makalah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 44 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan 45 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah sebagai solusi 46 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan 47 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah standar analisa belanja 48 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memverifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah 49 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional) 50 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 51 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangand aerah yang dibuat oleh jenjang jabatan di bawahnya 52 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi 53 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Membuat modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah 54 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD 55 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengolah data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih 56 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 57 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menganalisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah 58 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah 59 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah
2.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah
3.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi
4.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan
5.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah
6.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penyajian informasi keuangan daerah
7.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah
8.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
9.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah
10.keakuratan dan ketepatan Penyusunan alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
11.keakuratan dan ketepatan Penyusunan modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
12.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
13.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah standar satuan harga
14.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan
15.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah
16.keakuratan dan ketepatan Penyusunan model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
17.keakuratan dan ketepatan Pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional)
18.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi
19.Kelancaran Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
20.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
21.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan
22.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan
23.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi
24.keakuratan dan ketepatan Penyusunan karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah
25.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah
26.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah
27.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah
28.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah
29.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah
30.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
31.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih
32.keakuratan dan ketepatan Pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional)
33.keakuratan dan ketepatan Penyusunan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
34.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
35.keakuratan dan ketepatan Penulisan makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
36.Kelancaran Pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
37.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
38.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah
39.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan
40.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode)
41.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah)
42.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah
43.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED
44.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah
45.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah
46.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah
47.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah
48.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi informasi keuangan daerah
49.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
50.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi
51.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan telaah standar analisa belanja
52.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah
53.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan
54.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode)
55.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan
56.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
57.keakuratan dan ketepatan Penyusunan laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah
58.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
59.keakuratan dan ketepatan Penyusunan Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan invetarisasi data Pendapatan Asli Daerah
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data/informasi terkait Pendapatan Asli Daerah
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Belanja Daerah
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Belanja Daerah
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Belanja Daerah
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan monitoring dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer Lainnya, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Pembiayaan Daerah
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Pembiayaan Daerah
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Pembiayaan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Pembiayaan Daerah
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Laporan Keuangan Daerah
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pengolahan dan analisis data Laporan Keuangan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Laporan Keuangan Daerah
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Rancangan APED dan Rancangan Perubahan APED
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Dekonsentrasi
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan dan analisis data Dana Dekonsentrasi
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Dekonsentrasi
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Dekonsentrasi
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi dan inventarisasi data Dana Tugas Pembantuan
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis data Dana Tugas Pembantuan
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi mengenai Dana Tugas Pembantuan
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pemantauan dan evaluasi Dana Tugas Pembantuan
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis kebutuhan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis permasalahan pengembangan sistem informasi keuangan daerah
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis alternative pengembangan sistem informasi keuangan daerah
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis penilaian terhadap alternatif pengembangan sistem informasi keuangan daerah
37.meminta data dan informasi bahan penyusunan Rekomendasi hasil analisis pengembangan sistem informasi keuangan daerah sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif pengembangan sistem informasi keuangan
38.meminta data dan informasi bahan penyusunan Konsep pengembangan sistem informasi keuangan
39.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penyajian informasi keuangan daerah
40.meminta data dan informasi bahan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat internal (institusional)
41.meminta data dan informasi bahan pengumpulan (mengenali dan mencari) informasi keuangan daerah yang bersifat eksternal (regional/wilayah/ daerah, nasional dan internasional)
42.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi informasi keuangan daerah
43.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan verifikasi dan menspesifikasi informasi keuangan daerah
44.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah, yang bersifat sederhana (1-2 metode)
45.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penggunaan metode untuk mengolah informasi keuangan daerah yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode)
46.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengolahan data dan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih
47.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penyajian rekomendasi hasil pengolahan data dan informasi keuangan daerah
48.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah pengelolaan barang milik negara/daerah
49.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah standar analisa belanja
50.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah standar satuan harga
51.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan telaah tambahan penghasilan (tunjangan daerah)
52.meminta data dan informasi bahan penyusunan buku pegangan/tulisan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
53.meminta data dan informasi bahan penulisan makalah/artikel terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
54.Menentukan pelaksanaan sosialisasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah
55.Menentukan pelaksanaan bimbingan teknis mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah
56.meminta data dan informasi bahan penyusunan modul bahan ajar pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
57.meminta data dan informasi bahan penyusunan karya tulis ilmiah di bidang analisis keuangan pusat dan daerah
58.meminta data dan informasi bahan penyusunan model kebijakan sebagai bahan pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah
59.meminta data dan informasi bahan penyusunan alat bantu pelatihan analisis keuangan pusat dan daerah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Badan Pengelola Keuangan Daerah Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di Badan Pengelola Keuangan Daerah Koordinasi 3 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima Perintah dan arahan 4 Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Udara strategis 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Tempat Kerja cukup 9 Letak dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Membuat telaahan terkait pengelolaan keuangan,Membuat Kajian terkait pengelolaan keuangan,Menganalisis data potensi ekonomi dan potensi daerah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Analis Keuangan Negara Ahli Pertama - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Keuangan Negara Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan analisis Keuangan Negara yang meliputi bidang fiskal dan sektor keuangan, perencanaan dan penganggaran, pajak kepabean dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, perbendaharaan, kekayaan negara, penilaian, lelang, hubungan keuangan pusat dan daerah, pembiayaan dan resiko keuangan, pembinaan profesi keuangan, atau investasi pemerintah dan pengelolaan dana sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 EKONOMI, S-1 MATEMATIKA, S-1 AKUNTANSI, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D-IV EKONOMI KEUANGAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 FISIKA, S-1 GEOLOGI, S-1 HUKUM, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 KEHUTANAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIOLOGI, S-1 STATISTIKA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 MANAJEMEN PAJAK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH, DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS TRANSAKSI KEUANGAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang fiskal dan sektor keuangan Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang fiskal dan sektor keuangan - - - - 2 Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas rendang di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas rendang di bidang perencanaan dan penganggaran - - - - 3 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di Dokumen kajian dan analisis dengan - - - - bidang perencanaan dan penganggaran kompleksitas rendah di bidang perencanaan dan penganggaran 4 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pajak Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pajak - - - - 5 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang kepabeanan dan cukai Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang kepabeanan dan cukai - - - - 6 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang penerimaan negara bukan pajak Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang penerimaan negara bukan pajak - - - - 7 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perbendaharaan Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perbendaharaan - - - - 8 Melaksanakan penyusunan kajian,analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas rendah di bidang kekayaan negara, penilaian dan /atau lelang Dokumen kajian,analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas rendah di bidang kekayaan negara, penilaian dan /atau lelang - - - - 9 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 10 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembiayaan dan risiko keuangan Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembiayaan dan risiko keuangan - - - - 11 Melaksanakan pengelolaan pembiayaan resiko keuangan dengan kompleksitas rendah Laporan pengelolaan pembiayaan resiko keuangan dengan kompleksitas rendah - - - - 12 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan - - - - 13 Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan - - - - 14 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana - - - - 15 Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Laporan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang fiskal dan sektor keuangan Dokumen 2 Laporan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas rendang di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan 3 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perencanaan dan penganggaran Dokumen 4 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pajak Dokumen 5 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang kepabeanan dan cukai Dokumen 6 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang penerimaan negara bukan pajak Dokumen 7 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perbendaharaan Dokumen 8 Dokumen kajian,analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas rendah di bidang kekayaan negara, penilaian dan /atau lelang Dokumen 9 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 10 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembiayaan dan risiko keuangan Dokumen 11 Laporan pengelolaan pembiayaan resiko keuangan dengan kompleksitas rendah Laporan 12 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen 13 Dokumen analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen 14 Dokumen kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Dokumen 15 Laporan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data fiskal dan sektor keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang fiskal dan sektor keuangan 2 data perencanaan dan penganggaran Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas rendang di bidang perencanaan dan penganggaran 3 data perencanaan dan penganggaran Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perencanaan dan penganggaran 4 data pajak Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pajak 5 data kepabeanan dan cukai Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang kepabeanan dan cukai 6 data penerimaan negara bukan pajak Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang penerimaan negara bukan pajak 7 data perbendaharaan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perbendaharaan 8 data kekayaan negara,penilaian dan/atau lelang Melaksanakan penyusunan kajian,analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas rendah di bidang kekayaan negara, penilaian dan /atau lelang 9 data hubungan keuangan pusat dan daerah Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 10 data pembiayaan dan risiko keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembiayaan dan risiko keuangan 11 data pembiayaan dan risiko keuangan Melaksanakan pengelolaan pembiayaan resiko keuangan dengan kompleksitas rendah 12 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan 13 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan 14 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana 15 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang fiskal dan sektor keuangan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas rendang di bidang perencanaan dan penganggaran 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perencanaan dan penganggaran 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pajak 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang kepabeanan dan cukai 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang penerimaan negara bukan pajak 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perbendaharaan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian,analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas rendah di bidang kekayaan negara, penilaian dan /atau lelang 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembiayaan dan risiko keuangan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengelolaan pembiayaan resiko keuangan dengan kompleksitas rendah 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang fiskal dan sektor keuangan
2.ketepatan dan keakuratan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas rendang di bidang perencanaan dan penganggaran
3.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perencanaan dan penganggaran
4.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pajak
5.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang kepabeanan dan cukai
6.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang penerimaan negara bukan pajak
7.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perbendaharaan
8.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian,analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas rendah di bidang kekayaan negara, penilaian dan /atau lelang
9.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
10.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembiayaan dan risiko keuangan
11.ketepatan dan keakuratan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan
12.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana
13.ketepatan dan keakuratan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana VII. WEWENANG
1.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang fiskal dan sektor keuangan
2.menentukan metode pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas rendang di bidang perencanaan dan penganggaran
3.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perencanaan dan penganggaran
4.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pajak
5.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang kepabeanan dan cukai
6.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang penerimaan negara bukan pajak
7.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang perbendaharaan
8.menentukan metode penyusunan kajian,analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas rendah di bidang kekayaan negara, penilaian dan /atau lelang
9.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
10.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang pembiayaan dan risiko keuangan
11.menentukan metode analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas rendah di bidang pembinaan profesi keuangan
12.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana
13.menentukan metode penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas rendah di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Bidang Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Bidang Koordinasi 3 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja baik 3 Udara strategis 4 Suara tenang 5 Letak panas 6 Keadaaan Ruangan dalam ruangan/luar ruangan 7 Getaran tidak ada 8 Suhu sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja menganalisis perhitungan nilai properti, Melakukan kegiatan Penilaian properti, menyusun laporan Penilaian properti
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Analis Keuangan Negara Ahli Muda - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Keuangan Negara Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan analisis Keuangan Negara yang meliputi bidang fiskal dan sektor keuangan, perencanaan dan penganggaran, pajak kepabean dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, perbendaharaan, kekayaan negara, penilaian, lelang, hubungan keuangan pusat dan daerah, pembiayaan dan resiko keuangan, pembinaan profesi keuangan, atau investasi pemerintah dan pengelolaan dana sebagaimana diatur dalam perundang- undangan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 EKONOMI, S-1 MATEMATIKA, S-1 AKUNTANSI, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D-IV EKONOMI KEUANGAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 FISIKA, S-1 GEOLOGI, S-1 HUKUM, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 KEHUTANAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIOLOGI, S-1 STATISTIKA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 MANAJEMEN PAJAK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH, DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS TRANSAKSI KEUANGAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Penilaian paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan - - - - 2 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan - - - - 3 Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas - - - - sedang di bidang perencanaan dan penganggaran 4 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran - - - - 5 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perencanaan dan penganggaran - - - - 6 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pajak Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pajak - - - - 7 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pajak Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pajak - - - - 8 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang kepabeanan dan cukai Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang kepabeanan dan cukai - - - - 9 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kepabeanan dan cukai Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kepabeanan dan cukai - - - - 10 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang - - - - penerimaan negara bukan pajak 11 Melaksakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak - - - - 12 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perbendaharaan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perbendaharaan - - - - 13 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perbendaharaan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perbendaharaan - - - - 14 Melaksanakan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Dokumen penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang - - - - 15 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang - - - - 16 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 17 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 18 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembiayaan dan risiko keuangan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembiayaan dan risiko keuangan - - - - 19 Melaksanakan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas sedang Laporan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas sedang - - - - 20 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembiayaan dan resiko keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembiayaan dan resiko keuangan - - - - 21 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan - - - - 22 Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan Laporan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan - - - - 23 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembinaan profesi keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang - - - - pembinaan profesi keuangan 24 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Laporan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana - - - - 25 Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan - - - - 26 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan Dokumen 2 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan Laporan 3 Laporan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan 4 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran Dokumen 5 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan 6 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pajak Dokumen 7 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pajak Laporan 8 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang kepabeanan dan cukai Dokumen 9 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kepabeanan dan cukai Laporan 10 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak Dokumen 11 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak Laporan 12 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perbendaharaan Dokumen 13 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perbendaharaan Laporan 14 Dokumen penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Laporan 15 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Laporan 16 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 17 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 18 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembiayaan dan risiko keuangan Dokumen 19 Laporan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas sedang Laporan 20 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembiayaan dan resiko keuangan Laporan 21 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen 22 Laporan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan Laporan 23 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembinaan profesi keuangan Laporan 24 Laporan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Laporan 25 Laporan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan 26 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data fiskal dan sektor keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan 2 data fiskal dan sektor keuangan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan 3 data perencanaan dan penganggaran Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran 4 data perencanaan dan penganggaran melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran 5 data perencanaan dan penganggaran Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perencanaan dan penganggaran 6 data pajak melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pajak 7 data pajak Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pajak 8 data kepabeanan dan cukai Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang kepabeanan dan cukai 9 data kepabeanan dan cukai Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kepabeanan dan cukai 10 data penerimaan negara bukan pajak melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak 11 data penerimaan negara bukan pajak Melaksakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak 12 data perbendaharaan melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perbendaharaan 13 data perbendaharaan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perbendaharaan 14 data kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Melaksanakan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 15 data kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 16 data hubungan keuangan pusat dan daerah Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 17 data hubungan keuangan pusat dan daerah Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 18 data pembiayaan dan resiko keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembiayaan dan risiko keuangan 19 data pembiayaan dan resiko keuangan Melaksanakan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas sedang 20 data pembiayaan dan resiko keuangan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembiayaan dan resiko keuangan 21 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan 22 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan 23 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembinaan profesi keuangan 24 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana 25 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan 26 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perencanaan dan penganggaran 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pajak 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pajak 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang kepabeanan dan cukai 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kepabeanan dan cukai 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perbendaharaan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perbendaharaan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembiayaan dan risiko keuangan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas sedang 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembiayaan dan resiko keuangan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembinaan profesi keuangan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan
2.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan
3.ketepatan dan keakuratan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran
4.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran
5.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perencanaan dan penganggaran
6.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pajak
7.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pajak
8.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang kepabeanan dan cukai
9.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kepabeanan dan cukai
10.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak
11.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perbendaharaan
12.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
13.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
14.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
15.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
16.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembiayaan dan risiko keuangan
17.ketepatan dan keakuratan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas sedang
18.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembiayaan dan resiko keuangan
19.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan
20.ketepatan dan keakuratan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan
21.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembinaan profesi keuangan
22.ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana
23.ketepatan dan keakuratan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan
24.ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan VII. WEWENANG
1.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan
2.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang fiskal dan sektor keuangan
3.menentukan metode pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran
4.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang perencanaan dan penganggaran
5.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perencanaan dan penganggaran
6.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pajak
7.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pajak
8.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang kepabeanan dan cukai
9.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kepabeanan dan cukai
10.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang penerimaan negara bukan pajak
11.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang perbendaharaan
12.menentukan metode penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
13.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
14.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
15.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
16.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembiayaan dan risiko keuangan
17.menentukan metode pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas sedang
18.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembiayaan dan resiko keuangan
19.menentukan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan
20.menentukan metode analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas sedang di bidang pembinaan profesi keuangan
21.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang pembinaan profesi keuangan
22.menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana
23.menentukan metode penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan
24.menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas rendah dan sedang di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Bidang Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Bidang Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Getaran tidak ada 3 Keadaaan Ruangan dalam ruangan/luar ruangan 4 Tempat Kerja baik 5 Penerangan terang 6 Udara strategis 7 Letak panas 8 Suara tenang 9 Suhu sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja menganalisis perhitungan nilai properti, Melakukan kegiatan Penilaian properti, menyusun laporan Penilaian properti
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berdiri, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Analis Keuangan Negara Ahli Madya - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Keuangan Negara Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan analisis Keuangan Negara yang meliputi bidang fiskal dan sektor keuangan, perencanaan dan penganggaran, pajak kepabean dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, perbendaharaan, kekayaan negara, penilaian, lelang, hubungan keuangan pusat dan daerah, pembiayaan dan resiko keuangan, pembinaan profesi keuangan, atau investasi pemerintah dan pengelolaan dana sebagaimana diatur dalam perundang- undangan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 EKONOMI, S-1 MATEMATIKA, S-1 AKUNTANSI, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D-IV EKONOMI KEUANGAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 FISIKA, S-1 GEOLOGI, S-1 HUKUM, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 KEHUTANAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIOLOGI, S-1 STATISTIKA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 MANAJEMEN PAJAK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH, DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS TRANSAKSI KEUANGAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Penilaian paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan - - - - 2 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan - - - - 3 Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas tinggi di bidang - - - - perencanaan dan penganggaran 4 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran - - - - 5 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran - - - - 6 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak - - - - 7 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak - - - - 8 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai - - - - 9 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai - - - - 10 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak - - - - 11 Melaksakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak - - - - 12 melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan - - - - 13 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan - - - - 14 Melaksanakan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Dokumen penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang - - - - 15 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang - - - - 16 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah - - - - 17 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas - - - - tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 18 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan risiko keuangan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan risiko keuangan - - - - 19 Melaksanakan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas tinggi Laporan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas tinggi - - - - 20 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan resiko keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan resiko keuangan - - - - 21 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan - - - - 22 Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan - - - - 23 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan - - - - 24 Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan - - - - pengelolaan dana 25 Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan - - - - 26 Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan Dokumen 2 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan Laporan 3 Laporan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan 4 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran Dokumen 5 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran Laporan 6 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak Dokumen 7 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak Laporan 8 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai Dokumen 9 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai Laporan 10 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak Dokumen 11 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak Laporan 12 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan Dokumen 13 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan Laporan 14 Dokumen penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Dokumen 15 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Laporan 16 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Dokumen 17 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah Laporan 18 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan risiko keuangan Dokumen 19 Laporan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas tinggi Laporan 20 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan resiko keuangan Laporan 21 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen 22 Dokumen analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan Dokumen 23 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan Laporan 24 Dokumen penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana Dokumen 25 Laporan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan 26 Laporan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data fiskal dan sektor keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan 2 data fiskal dan sektor keuangan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan 3 data perencanaan dan penganggaran Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran 4 data perencanaan dan penganggaran melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran 5 data perencanaan dan penganggaran Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran 6 data pajak melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak 7 data pajak Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak 8 data kepabeanan dan cukai Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai 9 data kepabeanan dan cukai Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai 10 data penerimaan negara bukan pajak melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak 11 data penerimaan negara bukan pajak Melaksakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak 12 data perbendaharaan melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan 13 data perbendaharaan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan 14 data kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Melaksanakan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 15 data kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 16 data hubungan keuangan pusat dan daerah Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 17 data hubungan keuangan pusat dan daerah Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 18 data pembiayaan dan resiko keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan risiko keuangan 19 data pembiayaan dan resiko keuangan Melaksanakan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas tinggi 20 data pembiayaan dan resiko keuangan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan resiko keuangan 21 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan 22 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan 23 data pembinaan profesi keuangan Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan 24 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana 25 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan 26 data investasi pemerintah dan pengelolaan dana Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan risiko keuangan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas tinggi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan resiko keuangan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melaksanakan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan
2.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran
4.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran
5.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran
6.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak
7.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak
8.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai
9.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai
10.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak
11.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan
12.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
13.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
14.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
15.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
16.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan risiko keuangan
17.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas tinggi
18.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan resiko keuangan
19.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan
20.Ketepatan dan keakuratan analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan
21.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan
22.Ketepatan dan keakuratan penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana
23.Ketepatan dan keakuratann penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan
24.Ketepatan dan keakuratan pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan
2.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang fiskal dan sektor keuangan
3.Menentukan metode pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran
4.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran
5.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perencanaan dan penganggaran
6.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak
7.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pajak
8.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai
9.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kepabeanan dan cukai
10.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang penerimaan negara bukan pajak
11.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang perbendaharaan
12.Menentukan metode penyusunan kajian, analisis dan bantuan pelaksanaan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
13.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang kekayaan negara, penilaian dan/atau lelang
14.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
15.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah
16.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan risiko keuangan
17.Menentukan metode pengelolaan pembiayaan dan resiko keuangan dengan kompleksitas tinggi
18.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembiayaan dan resiko keuangan
19.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan
20.Menentukan metode analisis pembinaan dan pengawasan profesi keuangan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan
21.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang pembinaan profesi keuangan
22.Menentukan metode penyusunan kajian dan analisis dengan komplerksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan dana
23.Menentukan metode penyelenggaraan sistem manajemen investasi dan investasi badan layanan umum dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan
24.Menentukan metode pengembangan dan manajemen pengetahuan dengan kompleksitas tinggi di bidang investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Bidang Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Bidang Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Getaran tidak ada 3 Keadaaan Ruangan dalam ruangan/luar ruangan 4 Tempat Kerja baik 5 Penerangan terang 6 Udara strategis 7 Letak panas 8 Suara tenang 9 Suhu sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja menganalisis perhitungan nilai properti, Melakukan kegiatan Penilaian properti, menyusun laporan Penilaian properti
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berdiri, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Pranata Komputer Terampil - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan perekaman data spasial Laporan hasil pemeriksaan - - - - 2 Melakukan pencatatan infrastruktur TI Dokumen inventaris - - - - 3 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User - - - - 4 Melakukan kompilasi data pengolahan Laporan hasil editing data spasial - - - - 5 Membuat query sederhana Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik - - - - 6 Melakukan penggandaan data Laporan penggandaan data dan surat tugas - - - - 7 Melakukan perekaman data tanpa validasi Laporan konversi data - - - - 8 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal - - - - 9 Melakukan konversi data Laporan hasil pengolahan peta - - - - 10 Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI Dokumen hasil pemasangan - - - - 11 Melakukan perekaman data dengan pemindaian Laporan manipulasi data - - - - 12 Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen kegiatan perawatan - - - - 13 Melakukan validasi hasil perekaman data Laporan kompilasi - - - - 14 Melakukan uji coba program multimedia interaktif Laporan uji coba program - - - - 15 Melakukan perekaman data dengan validasi Laporan hasil perekaman data spasial - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 2 Dokumen inventaris Dokumen 3 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User Dokumen 4 Laporan hasil editing data spasial Laporan 5 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik Dokumen 6 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan 7 Laporan konversi data Laporan 8 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal Dokumen 9 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 10 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 11 Laporan manipulasi data Laporan 12 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 13 Laporan kompilasi Laporan 14 Laporan uji coba program Laporan 15 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan penggandaan data 2 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 3 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI 4 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 5 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 6 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 7 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 8 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi 9 Data Melakukan validasi hasil perekaman data 10 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 11 Data Peta Tematik Membuat query sederhana 12 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 13 Data Melakukan konversi data 14 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 15 Data Melakukan perekaman data spasial V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan infrastruktur TI 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penggandaan data 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan pemindaian 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data tanpa validasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi hasil perekaman data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat query sederhana 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan konversi data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan kompilasi data pengolahan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data spasial 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program multimedia interaktif 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan validasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
3.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data
12.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VII. WEWENANG
1.Menentukan Penggandaan data
2.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
4.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
7.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
8.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
9.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
10.Menentukan Perekaman data dengan validasi
11.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
12.Menentukan Pelaksanaan konversi data
13.Menentukan Pengolahan kompilasi data
14.Menentukan Perekaman data spasial
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 4 Kepala Bidang di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 5 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 6 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suara tenang 8 Getaran tidak ada 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Memegang, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Komputer Mahir - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data - - - - 2 Melakukan uji coba rancangan layanan akses data Laporan uji coba - - - - 3 Melakukan instalasi/updating DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi - - - - 4 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database Laporan hasil pemantauan - - - - 5 Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI - - - - 6 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 7 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen rancangan uji coba - - - - 8 Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi Hasil peremajaan Program aplikasi - - - - 9 Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna Laporan hasil pemantauan - - - - 10 Melakukan editing data spasial Dokumentasi objek - - - - 11 Melakukan perawatan business intelligence Laporan perawatan implementasi business intelligence - - - - 12 Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI Dokumen informasi dasar objek audit - - - - 13 Membuat peta tematik sederhana Hasil desain grafis - - - - 14 Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data Catatan issue /permasalahan pengelolaan data - - - - 15 Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML - - - - 16 Melakukan pengujian perangkat TI End User Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) - - - - 17 Membuat desain grafis Dokumentasi pemrograman - - - - 18 Melakukan perawatan data model Dokumen mekanisme pemeliharaan data model - - - - 19 Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal - - - - 20 Melakukan registrasi permasalahan kualitas data Daftar log permasalahan kualitas data - - - - 21 Memberikan support pemecahan masalah teknologi data Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data - - - - 22 Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan Laporan hasil pemantauan - - - - 23 Melakukan perawatan arsitektur teknologi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi - - - - 24 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 25 Melakukan perawatan arsitektur integrasi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi - - - - 26 Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database Basis data yang di uji, data yang diuji - - - - 27 Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data Laporan uji coba - - - - 28 Melakukan uji coba program aplikasi laporan uji coba program - - - - 29 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia - - - - 30 Membuat program aplikasi Hasil program aplikasi - - - - 31 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 32 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) - - - - 33 Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade - - - - 34 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 35 Melakukan perawatan arsitektur data Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata - - - - 36 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Laporan uji coba - - - - 37 Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan analisis kebutuhan program aplikasi - - - - 38 Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data Laporan hasil pemantauan - - - - 39 Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi Kebutuhan data strategis organisasi/instansi - - - - 40 Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur - - - - 41 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI Laporan hasil pemantauan - - - - 42 Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi Laporan uji coba - - - - 43 Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI - - - - 44 Melakukan implementasi teknologi data Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi - - - - 45 Mengembangkan data model Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen 2 Laporan uji coba Laporan 3 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi Laporan 4 Laporan hasil pemantauan Laporan 5 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 6 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 7 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 8 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 9 Laporan hasil pemantauan Laporan 10 Dokumentasi objek Dokumen 11 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan 12 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 13 Hasil desain grafis Laporan 14 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 15 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML Laporan 16 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) Dokumen 17 Dokumentasi pemrograman Dokumen 18 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen 19 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 20 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen 21 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen 22 Laporan hasil pemantauan Laporan 23 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data-teknologi Dokumen 24 Kompilasi dokumen Dokumen 25 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 26 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 27 Laporan uji coba Laporan 28 laporan uji coba program Laporan 29 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 30 Hasil program aplikasi Program 31 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 32 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) Dokumen 33 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 34 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 35 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan 36 Laporan uji coba Laporan 37 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 38 Laporan hasil pemantauan Laporan 39 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 40 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 41 Laporan hasil pemantauan Laporan 42 Laporan uji coba Laporan 43 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 44 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 45 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 2 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 3 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 4 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 5 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 6 Data Melakukan perawatan business intelligence 7 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 8 Data Mengembangkan data model 9 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 10 Data Melakukan perawatan data model 11 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 12 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 13 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 14 data Melakukan implementasi teknologi data 15 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 16 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 17 data Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 18 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 19 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 20 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 21 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 22 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 23 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 24 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 25 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 26 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 27 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 28 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 29 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 30 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 31 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 32 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 33 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 34 Data Melakukan perawatan arsitektur data 35 data spasial Melakukan editing data spasial 36 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 37 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 38 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 39 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 40 Database Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 41 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 42 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 43 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 44 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 45 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/updating DBMS 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan business intelligence 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan data model 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi teknologi data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program aplikasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat peta tematik sederhana 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing data spasial 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program aplikasi 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan data model 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian perangkat TI End User 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat desain grafis VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
6.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
7.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
9.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
14.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
19.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
30.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
31.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja database
33.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data
34.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
39.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 5 Kepala Bidang di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 6 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Suhu dingin 7 Suara tenang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, 2.Mendeteksi/Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Komputer Penyelia - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat program multimedia sederhana Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 2 Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Dokumen hasil analisis - - - - 3 Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan - - - - 4 Melakukan implementasi data warehouse Laporan implementasi data warehouse - - - - 5 Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI Dokumen Hasil pengumpulan data - - - - 6 Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus - - - - 7 Melakukan verifikasi data spasial Dokumentasi tahapan prototype - - - - 8 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 9 Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Laporan uji coba program - - - - 10 Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, - - - - laporan 11 Membuat prototype sederhana pada program multimedia Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object - - - - 12 Melakukan perancangan data model sederhana Dokumen Spesifikasi data definition language - - - - 13 Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User - - - - 14 Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 2 Dokumen hasil analisis Laporan 3 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Dokumen 4 Laporan implementasi data warehouse Laporan 5 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 6 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus Dokumen 7 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 8 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 9 Laporan uji coba program Dokumen 10 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan Dokumen 11 Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/objectDokumen 12 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 13 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 14 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 2 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 3 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 4 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 5 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 6 data Melakukan implementasi data warehouse 7 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 8 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 9 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 10 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 11 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia 12 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 13 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 14 data spasial Melakukan verifikasi data spasial V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model sederhana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype sederhana pada program multimedia 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia sederhana 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data warehouse 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan verifikasi data spasial VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
6.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
13.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi 3 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan 5 Pelaksana di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Letak strategis 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan pengguna sistem, 2.Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Memegang, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Muda - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI Dokumen perencanaan pengoperasian - - - - 2 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 3 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 4 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 5 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 6 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 7 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - 8 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 9 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 10 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 11 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma program/model objek - - - - 12 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 13 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 14 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 15 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber-ke- target, spesifikasi desain ETL , desain konversi - - - - 16 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 17 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data teknologi - - - - 18 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 19 Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 20 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 21 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 22 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 23 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis penanganan risiko - - - - 24 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 25 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 26 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 27 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 28 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 29 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 30 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 31 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 32 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data Buku manual petunjuk teknis pengolahan data - - - - 33 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 34 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 35 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data - - - - 36 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data Laporan pelaksanaan sosialisasi - - - - 37 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 38 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi - - - - 39 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 40 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 41 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 42 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - 43 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) - - - - 44 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - 45 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 46 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 47 Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 48 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 49 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 50 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 51 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 52 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP pengolahan data - - - - 53 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 54 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 55 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 56 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - 57 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 58 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 59 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 60 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 61 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 62 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 63 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 64 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - 65 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 66 Melakukan pengukuran performa TI Dokumen hasil pengukuran Performa TI - - - - 67 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - 68 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 69 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 70 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 71 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 72 Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 73 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 74 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 75 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 76 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 77 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 1 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 2 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 3 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 4 Dokumen hasil analisis Dokumen 5 Laporan usulan Laporan 6 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 7 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen 8 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 9 Dokumen hasil analisis Dokumen 10 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 11 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 12 Dokumen rule validasi Dokumen 13 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 14 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 15 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 16 laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 17 Arsitektur data teknologi Software 18 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 19 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 20 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen 21 Dokumen hasil analisis Dokumen 22 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 23 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen 24 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 25 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 26 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 27 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 28 Laporan rilis layanan Laporan 29 Dokumen hasil analisis Dokumen 30 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 31 Dokumen hasil analisis Dokumen 32 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 33 Dokumen hasil analisis awal Dokumen 34 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 35 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 36 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 37 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 38 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 39 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 40 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 41 Dokumen hasil analisis Dokumen 42 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 43 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) Dokumen 44 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen 45 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 46 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 47 Laporan hasil pemantauan Laporan 48 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 49 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 50 Laporan implementasi data mining Laporan 51 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 52 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 53 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 54 Dokumen data model Dokumen 55 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 56 Laporan pencatatan insiden Laporan 57 Laporan model data instansi Laporan 58 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 59 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 60 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 61 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 62 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 63 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 64 Laporan hasil konfirmasi Laporan 65 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 66 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 67 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen 68 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 69 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 70 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 71 Dokumen hasil analisis Dokumen 72 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 73 Arsitektur business intelligence Software 74 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 75 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 76 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 77 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 sistem jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 2 proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 3 data infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 4 data performa TI Melakukan pengukuran performa TI 5 data rencana pembiayaan teknologi informasi Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 6 portofolio layanan teknologi informasi Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 7 data penyedia jasa atau barang Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 8 data kapasitas layanan teknologi informasi Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 9 data perencanaan transisi layanan teknologi informasi Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 10 data perubahan layanan teknologi informasi Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 11 data aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 12 data pengetahuan layanan teknologi informasi Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 13 data layanan teknologi informasi Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 14 data rilis dan deployment layanan teknologi informasi Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 15 data event kegiatan teknologi informasi Mengelola event kegiatan teknologi informasi 16 arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 17 data rencana kegiatan layanan pengelolaan data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 18 data organisasi dan staf pengelola data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 19 data terkait pengelolaan data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 20 data terkait pengelolaan data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 21 bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 22 model data instansi Melakukan analisis model data instansi 23 data arsitektur teknologi data Menyusun arsitektur teknologi data 24 data model Melakukan perancangan data model 25 business intelligence Melakukan perancangan business intelligence 26 data kebutuhan informasi Melakukan analisis kebutuhan informasi 27 rancangan layanan akses data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 28 data integrasi data Melakukan perancangan integrasi data 29 rancangan integrasi data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 30 data kebutuhan informasi Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 31 rencana backup dan pemulihan data Menyusun rencana backup dan pemulihan data 32 data Menyusun kebutuhan teknologi data 33 data Melakukan implementasi data mining 34 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 35 data akses pengguna Melakukan analisis perilaku akses pengguna 36 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 37 dokumen manajemen risiko Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 38 data risiko Melakukan pengukuran risiko 39 data risiko Menyusun solusi teknis penanganan risiko 40 data Pengguna Sistem Jaringan Komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 41 sistem jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 42 sistem jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 43 sistem jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 44 sistem jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 45 data hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 46 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 47 data infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 48 Standar Operational Prosedur Menyusun KAK 49 data kinerja infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 50 data KAK Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 51 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi 52 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 53 sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 54 Software Pemograman Membuat algoritma pemrograman 55 program aplikasi sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 56 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 57 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 58 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 59 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 60 Standar Operational Prosedur Menyusun prosedur pengolahan data 61 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 62 data Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 63 data Melakukan evaluasi pengolahan data 64 data spasial Melakukan analisis data spasial 65 data insiden kegiatan teknologi informasi Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 66 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 67 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 68 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 69 data keamanan jaringan Menyusun prosedur keamanan jaringan 70 data kebutuhan layanan teknologi informasi Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 71 portofolio layanan teknologi informasi Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 72 data audit TI Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 73 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 74 model data instansi Menyusun model data instansi 75 data rencana teknologi informasi Menyusun strategi operasional rencana TI 76 Data Pelanggaran Kebijakan keamanan jaringan Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 77 data pengguna sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur teknologi data 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun strategi operasional rencana TI 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola event kegiatan teknologi informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun model data instansi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis model data instansi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan data model 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan business intelligence 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kebutuhan informasi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan integrasi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan teknologi data 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data mining 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis perilaku akses pengguna 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun solusi teknis penanganan risiko 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur keamanan jaringan 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun KAK 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis sistem informasi 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemodelan proses sistem informasi 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba sistem informasi 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengolahan data 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pengolahan data 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis data spasial 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba program multimedia 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat algoritma pemrograman 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana backup dan pemulihan data 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran risiko 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran performa TI 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan sistem informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
9.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
22.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
25.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
29.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
42.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
46.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) pengolahan data
48.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
50.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
51.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
52.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
54.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
55.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
56.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data mining
58.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
59.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
61.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
62.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pengukuran risiko
64.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
65.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
66.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
67.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
68.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
69.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
70.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
71.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
72.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
73.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
74.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
75.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
76.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
77.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
29.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
30.Menentukan Perancangan integrasi data
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
32.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
33.Menentukan Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
34.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
35.Menentukan Pelaksanaan implementasi data mining
36.Menentukan Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
37.Menentukan Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
38.Menentukan Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
39.Menentukan Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
40.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
41.Menentukan Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Menentukan Pelaksanaan pengukuran risiko
43.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
44.Menentukan Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
45.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
46.Menentukan Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
47.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
48.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
49.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
50.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
51.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
52.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
54.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
55.Menentukan Penyusunan KAK
56.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
57.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
58.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
59.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
60.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
61.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
62.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
63.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
64.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
65.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
66.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
67.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
68.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
69.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
70.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
71.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
72.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
73.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
74.Menentukan Pemantauan (monitoring) pengolahan data
75.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
76.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
77.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan fungsional teknis dilingkungan Instansi Koordinasi 2 Kepala Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Instansi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Penerangan terang 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Udara sejuk 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data spasial TI, 2.Membuat rancangan sistem informasi, 3.Pengelolaan Layanan TI
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Komputer Ahli Muda - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 2 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 3 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP pengolahan data - - - - 4 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data Buku manual petunjuk teknis pengolahan data - - - - 5 Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 6 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 7 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 8 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - 9 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 10 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 11 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis penanganan risiko - - - - 12 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 13 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 14 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 15 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber-ke- target, spesifikasi desain ETL , desain konversi - - - - 16 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi - - - - 17 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 18 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 19 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 20 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 21 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 22 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 23 Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 24 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 25 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 26 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - 27 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 28 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 29 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 30 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 31 Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 32 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 33 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 34 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 35 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 36 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 37 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 38 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 39 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 40 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 41 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 42 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 43 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - 44 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 45 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 46 Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI Dokumen perencanaan pengoperasian - - - - 47 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data Laporan pelaksanaan sosialisasi - - - - 48 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - 49 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 50 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 51 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 52 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 53 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 54 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 55 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 56 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 57 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 58 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 59 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 60 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma program/model objek - - - - 61 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 62 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) - - - - 63 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 64 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 65 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 66 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 67 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 68 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data - - - - 69 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 70 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - 71 Melakukan pengukuran performa TI Dokumen hasil pengukuran Performa TI - - - - 72 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 73 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data teknologi - - - - 74 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 75 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 76 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 77 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 2 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 3 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 4 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 5 Laporan hasil pemantauan Laporan 6 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 7 Dokumen hasil analisis Dokumen 8 Laporan pencatatan insiden Laporan 9 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 10 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 11 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen 12 Arsitektur business intelligence Software 13 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 14 Laporan implementasi data mining Laporan 15 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 16 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 17 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 18 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 19 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 20 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 21 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 22 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 23 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 24 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 25 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 26 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen 27 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 28 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 29 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 30 Dokumen rule validasi Dokumen 31 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 32 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 33 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 34 Dokumen hasil analisis Dokumen 35 Dokumen hasil analisis Dokumen 36 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Data 37 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 38 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 39 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 40 Dokumen hasil analisis Dokumen 41 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 42 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 43 Laporan hasil konfirmasi Laporan 44 Dokumen hasil analisis Dokumen 45 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 46 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 47 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 48 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 49 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 50 Dokumen hasil analisis awal Dokumen 51 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 52 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 53 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 54 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 55 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 56 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 57 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 58 Dokumen data model Dokumen 59 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 60 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 61 Laporan rilis layanan Laporan 62 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) Dokumen 63 Laporan usulan Laporan 64 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 65 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 66 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 67 Dokumen hasil analisis Dokumen 68 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 69 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 70 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen 71 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 72 Dokumen hasil analisis Dokumen 73 Arsitektur data teknologi Software 74 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 75 Laporan model data instansi Laporan 76 laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 77 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data performa TI Melakukan pengukuran performa TI 2 data rencana pembiayaan teknologi informasi Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 3 data rencana teknologi informasi Menyusun strategi operasional rencana TI 4 data kebutuhan layanan teknologi informasi Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 5 portofolio layanan teknologi informasi Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 6 portofolio layanan teknologi informasi Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 7 data penyedia jasa atau barang Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 8 data kapasitas layanan teknologi informasi Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 9 data perubahan layanan teknologi informasi Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 10 data aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 11 data pengetahuan layanan teknologi informasi Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 12 data layanan teknologi informasi Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 13 data rilis dan deployment layanan teknologi informasi Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 14 data insiden kegiatan teknologi informasi Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 15 arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 16 data rencana kegiatan layanan pengelolaan data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 17 data terkait pengelolaan data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 18 data terkait pengelolaan data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 19 model data instansi Menyusun model data instansi 20 model data instansi Melakukan analisis model data instansi 21 data arsitektur teknologi data Menyusun arsitektur teknologi data 22 business intelligence Melakukan perancangan business intelligence 23 data kebutuhan informasi Melakukan analisis kebutuhan informasi 24 rancangan layanan akses data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 25 rancangan integrasi data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 26 data kebutuhan informasi Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 27 data Menyusun kebutuhan teknologi data 28 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 29 data akses pengguna Melakukan analisis perilaku akses pengguna 30 data audit TI Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 31 data risiko Melakukan pengukuran risiko 32 data risiko Menyusun solusi teknis penanganan risiko 33 data Pengguna Sistem Jaringan Komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 34 sistem jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 35 sistem jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 36 sistem jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 37 sistem jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 38 data hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 39 data keamanan jaringan Menyusun prosedur keamanan jaringan 40 Standar Operational Prosedur Menyusun KAK 41 proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 42 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 43 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi 44 data pengguna sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 45 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 46 sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 47 Software Pemograman Membuat algoritma pemrograman 48 program aplikasi sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 49 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 50 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 51 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 52 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 53 Standar Operational Prosedur Menyusun prosedur pengolahan data 54 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 55 data Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 56 data Melakukan evaluasi pengolahan data 57 data spasial Melakukan analisis data spasial 58 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 59 dokumen manajemen risiko Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 60 data event kegiatan teknologi informasi Mengelola event kegiatan teknologi informasi 61 bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 62 data organisasi dan staf pengelola data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 63 data KAK Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 64 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 65 rencana backup dan pemulihan data Menyusun rencana backup dan pemulihan data 66 data infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 67 Data Pelanggaran Kebijakan keamanan jaringan Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 68 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 69 sistem jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 70 data infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 71 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 72 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 73 data model Melakukan perancangan data model 74 data Melakukan implementasi data mining 75 data integrasi data Melakukan perancangan integrasi data 76 data kinerja infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 77 data perencanaan transisi layanan teknologi informasi Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan business intelligence 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola event kegiatan teknologi informasi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun model data instansi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur teknologi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan data model 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kebutuhan informasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan integrasi data 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan teknologi data 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data mining 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis perilaku akses pengguna 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran risiko 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun solusi teknis penanganan risiko 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur keamanan jaringan 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan sistem informasi 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis sistem informasi 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemodelan proses sistem informasi 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat algoritma pemrograman 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis data spasial 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun KAK 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana backup dan pemulihan data 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba program multimedia 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun strategi operasional rencana TI 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pengolahan data 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba sistem informasi 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengolahan data 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis model data instansi 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran performa TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
2.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
8.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
9.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
19.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) pengolahan data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
28.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data mining
31.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pengukuran risiko
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
43.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
46.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
47.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
48.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
50.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
51.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
52.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
54.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
55.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
57.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
58.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
59.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
60.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
63.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
64.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
65.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
66.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
67.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
68.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
69.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
70.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
71.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
72.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
73.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
74.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
75.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
76.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
77.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
29.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
30.Menentukan Perancangan integrasi data
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
32.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
33.Menentukan Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
34.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
35.Menentukan Pelaksanaan implementasi data mining
36.Menentukan Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
37.Menentukan Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
38.Menentukan Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
39.Menentukan Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
40.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
41.Menentukan Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Menentukan Pelaksanaan pengukuran risiko
43.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
44.Menentukan Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
45.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
46.Menentukan Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
47.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
48.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
49.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
50.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
51.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
52.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
54.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
55.Menentukan Penyusunan KAK
56.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
57.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
58.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
59.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
60.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
61.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
62.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
63.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
64.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
65.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
66.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
67.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
68.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
69.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
70.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
71.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
72.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
73.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
74.Menentukan Pemantauan (monitoring) pengolahan data
75.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
76.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
77.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Instansi Koordinasi 3 Jabatan fungsional teknis dilingkungan Instansi Koordinasi 4 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 1 Kepala Bidang di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suara tenang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data spasial TI, 2.Membuat rancangan sistem informasi, 3.Pengelolaan Layanan TI
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Komputer Ahli Madya - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV SISTEM SIBER-FISIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI Templat/pola acu petunjuk operasional - - - - 2 Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI Dokumen hasil penetapan IT Value - - - - 3 Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen hasil analisis kesenjangan - - - - 4 Menyusun strategi penanganan risiko Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko - - - - 5 Menyusun standar metadata Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata - - - - 6 Melakukan analisis faktor risiko Dokumen hasil analisis faktor risiko - - - - 7 Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan Dokumen rumusan kebijakan - - - - 8 Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil reviu kebijakan - - - - 9 Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 10 Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen kajian kerangka kerja TI - - - - 11 Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI - - - - 12 Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini - - - - 13 Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko Dokumen hasil pemantauan risiko - - - - 14 Mengelola anggaran layanan teknologi informasi Laporan anggaran layanan TI - - - - 15 Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi Laporan pengelolaan tingkat layanan TI - - - - 16 Menyusun tata kelola TI Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI - - - - 17 Menyusun proposal audit TI Proposal rencana audit TI - - - - 18 Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data - - - - 19 Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI - - - - 20 Menyusun arsitektur integrasi data Arsitektur integrasi data - - - - 21 Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi - - - - 22 Menetapkan cara mengukur performa TI Instrumen pengukuran performa TI - - - - 23 Melakukan identifikasi risiko Dokumen hasil identifikasi risiko - - - - 24 Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI - - - - 25 Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi Dokumen strategi layanan TI - - - - 26 Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI - - - - 27 Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen roadmap - - - - 28 Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management SOP semua manajemen layanan TI - - - - 29 Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI - - - - 30 Membuat prosedur penanganan risiko Dokumen SOP Penanganan risiko - - - - 31 Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi - - - - 32 Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI - - - - 33 Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI Dokumen proses bisnis dan SOP - - - - 34 Melakukan analisis data audit TI Dokumen hasil analisis - - - - 35 Melakukan studi kelayakan audit TI Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 36 Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI Dokumentasi kajian framework audit TI - - - - 37 Menyusun kebijakan keamanan data Kebijakan keamanan data - - - - 38 Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI Dokumen kajian kelayakan rencana TI - - - - 39 Melakukan evaluasi kegiatan audit TI Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI - - - - 40 Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi Dokumen hasil analisis dampak TI - - - - 41 Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen - - - - 42 Menyusun rencana manajemen risiko Laporan perencanaan manajemen risiko - - - - 43 Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI Dokumen hasil kajian tata kelola TI - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Templat/pola acu petunjuk operasional Dokumen 2 Dokumen hasil penetapan IT Value Dokumen 3 Dokumen hasil analisis kesenjangan Dokumen 4 Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko Dokumen 5 Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata Dokumen 6 Dokumen hasil analisis faktor risiko Dokumen 7 Dokumen rumusan kebijakan Dokumen 8 Dokumen hasil reviu kebijakan Dokumen 9 Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Dokumen 10 Dokumen kajian kerangka kerja TI Dokumen 11 Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI Dokumen 12 dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini Dokumen 13 Dokumen hasil pemantauan risiko Dokumen 14 Laporan anggaran layanan TI Laporan 15 Laporan pengelolaan tingkat layanan TI Laporan 16 Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI Dokumen 17 Proposal rencana audit TI Dokumen 18 Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data Dokumen 19 Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI Dokumen 20 Arsitektur integrasi data Dokumen 21 Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi Dokumen 22 Instrumen pengukuran performa TI Dokumen 23 Dokumen hasil identifikasi risiko Dokumen 24 Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI Dokumen 25 Dokumen strategi layanan TI Dokumen 26 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI Laporan 27 Dokumen roadmap Dokumen 28 SOP semua manajemen layanan TI Dokumen 29 Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen 30 Dokumen SOP Penanganan risiko Dokumen 31 Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen 32 Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI Laporan 33 Dokumen proses bisnis dan SOP Dokumen 34 Dokumen hasil analisis Dokumen 35 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 36 Dokumentasi kajian framework audit TI Dokumen 37 Kebijakan keamanan data Dokumen 38 Dokumen kajian kelayakan rencana TI Dokumen 39 Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI Dokumen 40 Dokumen hasil analisis dampak TI Dokumen 41 Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen Dokumen 42 Laporan perencanaan manajemen risiko Laporan 43 Dokumen hasil kajian tata kelola TI Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen TI Melakukan studi kelayakan audit TI 2 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 3 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 4 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 5 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 6 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini 7 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 8 Dokumen TI Institusi saat ini Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 9 Dokumen Tata Kelola TI Menyusun tata kelola TI 10 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 11 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan cara mengukur performa TI 12 Dokumen TI Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 13 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 14 Dokumen TI Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 15 Dokumen TI Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 16 Dokumen TI Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 17 Dokumen TI Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 18 Dokumen TI Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 19 Dokumen TI Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 20 Dokumen TI Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 21 Dokumen TI Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 22 Dokumen TI Menyusun arsitektur integrasi data 23 Dokumen TI Menyusun proposal audit TI 24 Dokumen TI Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 25 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 26 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 27 Dokumen TI Melakukan analisis data audit TI 28 Dokumen TI Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 29 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan identifikasi risiko 30 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun strategi penanganan risiko 31 dokumen strategi penanganan risiko Membuat prosedur penanganan risiko 32 dokumen strategi penanganan resiko Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 33 jaringan komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 34 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 35 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 36 Dokumen TI Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 37 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 38 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 39 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun rencana manajemen risiko 40 jaringan komputer Menyusun kebijakan keamanan data 41 Dokumen TI Menyusun standar metadata 42 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 43 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan analisis faktor risiko V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun tata kelola TI 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan cara mengukur performa TI 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun standar metadata 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan keamanan data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan studi kelayakan audit TI 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun proposal audit TI 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana manajemen risiko 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis faktor risiko 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan identifikasi risiko 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis data audit TI 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prosedur penanganan risiko 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun strategi penanganan risiko 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun arsitektur integrasi data 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan standar metadata
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan keamanan data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap framework audit TI
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data audit TI
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana manajemen risiko
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis faktor risiko
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi risiko
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tata kelola TI
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur integrasi data
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tata kelola TI
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prosedur penanganan risiko
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
27.Ketepatan dan KesesuaianPenyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
28.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
32.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
34.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi penanganan risiko
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan proposal audit TI
42.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan cara mengukur performa TI
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) VII. WEWENANG
1.Menentukan Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
2.Menentukan Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
3.Menentukan Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
4.Menentukan Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
5.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
6.Menentukan Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA)
8.Menentukan Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
9.Menentukan Penyusunan tata kelola TI
10.Menentukan Pengkajian terhadap tata kelola TI
11.Menentukan Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
12.Menentukan Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
13.Menentukan Penetapan cara mengukur performa TI
14.Menentukan Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
15.Menentukan Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
16.Menentukan Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
17.Menentukan Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
18.Menentukan Penyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
19.Menentukan Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
20.Menentukan Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
22.Menentukan Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
23.Menentukan Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
24.Menentukan Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
25.Menentukan Penyusunan arsitektur integrasi data
26.Menentukan Penyusunan standar metadata
27.Menentukan Penyusunan kebijakan keamanan data
28.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
29.Menentukan Penyusunan proposal audit TI
30.Menentukan Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
31.Menentukan Pengkajian terhadap framework audit TI
32.Menentukan Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
33.Menentukan Pelaksanaan analisis data audit TI
34.Menentukan Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
35.Menentukan Penyusunan rencana manajemen risiko
36.Menentukan Pelaksanaan analisis faktor risiko
37.Menentukan Pelaksanaan identifikasi risiko
38.Menentukan Penyusunan strategi penanganan risiko
39.Menentukan Pembuatan prosedur penanganan risiko
40.Menentukan Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
41.Menentukan Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
42.Menentukan Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
43.Menentukan Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Koordinasi 2 Sekretariat Badan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Udara sejuk 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun kebijakan di bidang IT, 2.Melakukan pengkajian regulasi bidang IT, 3.Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi IT
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 K S 1 0 0 0 3 -2 7 -2 3 -2 22 -7 21 -18 57 -28 21 -17 79 -65 1 0 5 -1 NAMA JABATAN KL B K S 220 -142 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Madya 12 0 2 -2 Pranata Komputer Ahli Madya 11 0 2 -2 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S KL B K S Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 2 -2 10 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 2 -2 Arsiparis Mahir 7 0 2 -2 Pranata Komputer Mahir 7 0 2 -2 Arsiparis Terampil 6 1 2 -1 Pranata Komputer Terampil 6 1 2 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 3 5 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 1 2 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 7 -7 Pengelola Umum Operasional 1 2 3 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 3 3 0 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 2 -1 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Pertama 8 0 3 -3 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Pertama 8 0 2 -2 7 3 4 -1 Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 7 2 2 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 4 -2 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 1 0 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 1 0 5 1 2 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 11 -10 Penelaah Teknis Kebijakan 7 3 4 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 6 -4 5 4 11 -7 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Pertama 8 0 2 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 3 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 20 -20 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 1 2 2 0 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Pertama 8 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 2 0 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 5 -3 8 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 4 9 -5 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 7 2 5 -3 Pengadministrasi Perkantoran 5 3 19 -16 Pengolah Data dan Informasi 6 0 5 -5 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 7 1 2 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 6 0 2 -2 5 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S KL B K S Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Muda 9 1 1 0 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Muda 9 0 2 -2 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 1 -1 10 1 2 -1 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Muda 9 1 1 0 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Muda 9 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Muda 9 1 1 0 Analis Keuangan Pusat dan Daerah/ Analis Keuangan Negara Ahli Muda 9 0 2 -2 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ Kelas 9 NAMA JABATAN NAMA JABATAN Perencana Ahli Muda Kepala Bidang Aset Kelas 11 Kepala Subbidang Perencanaan Barang Milik Daerah Kelas 12 Jumlah 78 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelompok Jabatan Fungsional Kelas 9 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kelas 9 Kelas 3 1 Kelompok Jabatan Fungsional Kelas 1 4Sekretaris Badan Kelas 7 29 Kelas 6 4 Kelas 5 14 Kelas 10 1 15Kelas 9 Kelas 8 3 Kelas 13 0 Kelas 12 1 Kelas 11 5 BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kelas Jabatan B Kelas 14 Kelas 14 1 LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 27 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN Penelaah Teknis Kebijakan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Pengolah Data dan Informasi Pengadministrasi Perkantoran Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional NAMA JABATAN Penilai Pemerintah/ Penilai Ahli Muda Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional UPTD Penelaah Teknis Kebijakan Pengadministrasi Perkantoran Operator Layanan Operasional Operator Layanan Operasional Operator Layanan Operasional Kepala Subbidang Perhitungan, Penetapan dan penerbitan SKPD dan SKRD Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 NAMA JABATAN Penilai Pemerintah/ Penilai Ahli Pertama Kepala Subbidang Perbendaharaan Kepala Subbidang Pembukuan dan Verifikasi Kepala Subbidang Penatausahaan Barang Milik DaerahKepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kelas 9 Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan Kelas 11 Kepala Subbidang Perencanaan dan Pendataan Pajak/Retribusi Kepala Subbidang Pelayanan Umum Kepala Subbidang Akuntansi dan Pelaporan Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Kelas 11 Kepala Subbidang Anggaran Kelas 9 Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Kelas 9 Kelas 11 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 11 Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00