Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 6 Oktober 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ LAMPIRAN I : PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH Badan Penanggulangan Bencana Daerah - Kabupaten Pekalongan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan mengoordinasikan dan memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan Bencana dengan memberikan dukungan teknis, administratif operasional kepada Kepala Badan meliputi prabencana, keadaan darurat bencana dan pasca bencana Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV MANAJEMEN BENCANA, S-1 ADMINISTRASI, D-IV/S-1 EKONOMI, S-1 TEKNIK, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA, D-IV/S-1 MANAJEMEN, S-1 SOSIAL, S-1 PSIKOLOGI UMUM, S-1 POLITIK
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan didudui secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun) II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 merumusan kebijakan Dokumen 2 70 1250 0.112 teknis di bidang kebijakan prabencana, tanggap bidang darurat dan prabencana, pascabencana tanggap penanggulangan Bencana darurat dan di Daerah sesuai dengan pascabencana ketentuan peraturan penanggulangan perundang-undangan Bencana di Daerah 2 melaksanakan koordinasi Laporan 12 35 1250 0.336 di bidang prabencana, pelaksanaan tanggap darurat dan koordinasi pascabencana bidang penanggulangan prabencana, bencana di Daerah sesuai tanggap dengan ketentuan darurat dan peraturan perundang- pascabencana undangan penanggulangan Bencana di Daerah 4 melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.096 5 melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah 12 10 1250 0.096 JUMLAH 1.3120000000000003 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah Dokumen 2 Laporan pelaksanaan koordinasi bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah Laporan 3 Dokumen laporan kebijakan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah Dokuemn IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan, rencana kerja Badan, laporan evaluasi kegiatan melaksanakan koordinasi di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 2 Instruksi pimpinan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai fungsinya 3 Rencana Operasional Badan merumusan kebijakan teknis di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Dokumen laporan kebijakan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah 3 melaksanakan kebijakan di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 12 70 1250 0.672 Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 4 Rencana kerja kegiatan Badan melaksanakan kebijakan di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 5 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan kebijakan di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan koordinasi di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 3 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai fungsinya 5 Rencana Strategis dan petunjuk teknis merumusan kebijakan teknis di bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran koordinasi bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan bencana di Daerah
2.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Badan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Keakuratan penyusunan kebijakan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah
5.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Badan
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Menentukan prioritas kebijakan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan bidang prabencana, tanggap darurat dan pascabencana penanggulangan Bencana di Daerah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Menerima arahan dan koordinasi 2 Bupati Menerima perintah dan arahan 3 Para Kepala Perangkat Daerah Koordinasi 4 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan 5 Sekretaris Daerah Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran ada/tidak ada 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Suhu dingin/panas 4 Letak strategis/tidak strategis 5 Udara sejuk/kering 6 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 7 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 9 Suara tenang/bising X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana kerja/kegiatan di bidang Penanggulangan Bencana Daerah 2.Menyusun petunjuk teknis di bidang Penanggulangan Bencana Daerah 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah 4.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 14 Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan menyelenggarakan dan menyusun laporan urusan administrasi umum, perlengkapan, rumah tangga, kelembagaan, kehumasan, kepegawaian, keuangan, dan program di lingkungan Badan Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 HUKUM, S-1 SOSIAL POLITIK, D-IV/S-1 EKONOMI, D-IV/S-1 MANAJEMEN, S-1 ADMINISTRASI
c.Diklat TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN, ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH, MANAJEMEN PERENCANAAN PROGRAM, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, TEKNIS PENGELOLAAN ASET BARANG MILIK NEGARA (BMN)
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana dan tugas kesekretariatan Dokumen laporan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana dan tugas kesekretariatan 12 15 1250 0.144 2 mengelola dan mengendalikan administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan Dokumen laporan pengelolaan dan pengendalian administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan 4 16.5 1250 0.0528 3 melaksanakan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset Dokumen laporan pelaksanaan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset 4 16.5 1250 0.0528 4 melaksanakan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis dan program kerja di lingkungan Badan Dokumen rencana kebijakan teknis, program dan kegiatan di lingkungan Badan 2 70 1250 0.112 5 melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.096 6 mengoordinasikan dan menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja bidang secara terpadu Laporan koordinasi dan penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja bidang secara terpadu 2 70 1250 0.112 7 melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan Dokumen laporan kegiatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan 12 25 1250 0.24 8 melaksanakan urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan Dokumen laporan pelaksanaan urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan 12 16.5 1250 0.1584 9 melaksanakan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan Dokumen laporan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan 12 16.5 1250 0.1584 JUMLAH 1.13 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana dan tugas kesekretariatan dokumen 2 Dokumen laporan pengelolaan dan pengendalian administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan dokumen 3 Dokumen laporan pelaksanaan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset dokumen 4 Dokumen rencana kebijakan teknis, program dan kegiatan di lingkungan Badan dokumen 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 6 Laporan koordinasi dan penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja bidang secara terpadu laporan 7 Dokumen laporan kegiatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan dokumen 8 Dokumen laporan pelaksanaan urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan dokumen 9 Dokumen laporan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional Badan melaksanakan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis dan program kerja di lingkungan Badan 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas pengelolaan dan pengendalian administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan mengelola dan mengendalikan administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset melaksanakan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan melaksanakan urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan 6 Instruksi pimpinan melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan melaksanakan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan 8 Laporan hasil monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana dan tugas kesekretariatan melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana dan tugas kesekretariatan 9 Disposisi pimpinan, Rencana Operasional Badan mengoordinasikan dan menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja bidang secara terpadu V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengoordinasikan dan menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja bidang secara terpadu 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis dan program kerja di lingkungan Badan 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan 7 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana dan tugas kesekretariatan 8 Surat perintah dan peraturan melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan 9 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengelola dan mengendalikan administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
3.kelancaran pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan
4.ketepatan dan keakuratan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis dan program kerja di lingkungan Badan
5.kelancaran pelaksanaan koordinasi dan penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja bidang secara terpadu
6.kelancaran pelaksanaan urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan
7.kelancaran pengelolaan dan pengendalian administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan
8.kelancaran pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset
9.kelancaran pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan VII. WEWENANG
1.menentukan metode pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset
2.menentukan metode pelaksanaan urusan organisasi, tata laksana, kehumasan dan keprotokolan
3.menentukan metode peningkatan pelayanan publik di bidang kesekretariatan
4.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait dan penyiapan bahan penyusunan perencaan dan program kerja bidang
5.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua satuan unit kerja di lingkungan Badan
6.menentukan metode pengelolaan dan pengendalian administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan
7.menentukan dan merekomendasikan hasil evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan kepada pimpinan
8.merekomendasikan usulan kebijakan teknis, rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan
9.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di lingkungan BPBD Koordinasi 2 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan cukup X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menyusun rencana anggaran; 2. Menyusun program dan rencana strategis Dinas; dan 3. Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Subbagian Perencanaan dan Keuangan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah
d.Pengawas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III AKUNTANSI, D-III EKONOMI, D-III MANAJEMEN, D-III STUDI PEMBANGUNAN DAERAH
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, MANAJEMEN PERENCANAAN PROGRAM, PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan dan program peningkatan pelayanan publik di lingkungan Badan Laporan program peningkatan pelayanan publik di lingkungan Badan 12 40 1250 0.384 2 menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan dan pengembangan rencana kerja, program, kegiatan dan keuangan di lingkungan Badan Dokumen rencana kerja, program, kegiatan dan keuangan di lingkungan Badan 2 30 1250 0.048 3 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana di lingkungan Badan Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana di lingkungan Badan 12 60 1250 0.576 4 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.12 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan program peningkatan pelayanan publik di lingkungan Badan laporan 2 Dokumen rencana kerja, program, kegiatan dan keuangan di lingkungan Badan dokumen 3 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana di lingkungan Badan dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan pelayanan publik di lingkungan Badan menyiapkan bahan dan program peningkatan pelayanan publik di lingkungan Badan 2 Rencana Operasional Badan menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan dan pengembangan rencana kerja, program, kegiatan dan keuangan di lingkungan Badan 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana di lingkungan Badan 4 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan dan pengembangan rencana kerja, program, kegiatan dan keuangan di lingkungan Badan 2 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana di lingkungan Badan 3 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan dan program peningkatan pelayanan publik di lingkungan Badan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan penyusunan dan pengembangan rencana kerja, program, kegiatan dan keuangan di lingkungan Badan
2.Kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Badan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan usulan rencana kerja, program, kegiatan dan keuangan di lingkungan Badan
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Menentukan metode pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program kerja, keuangan, penanggulangan bencana di lingkungan Badan dan merekomendasikan hasil evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan kepada pimpinan
4.Menentukan metode pelaksanaan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Badan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suara tenang 6 Letak strategis 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menyusun rencana anggaran; 2. Menyusun Renstra dan LKjIP; dan 3. Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 25 1250 0.24 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 4 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 80 1250 0.768 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 90 1250 0.864 JUMLAH 3.07 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerjaMengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 2 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Letak strategis 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Subbagian Umum dan Kepegawaian - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah
d.Pengawas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PSIKOLOGI, D-III HUKUM, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III ADMINISTRASI, D-III MANAJEMEN
c.Diklat PELATIHAN TATA NASKAH DAN KEARSIPAN, TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN, TEKNIS PENGELOLAAN ASET BARANG MILIK NEGARA (BMN), ANALISIS JABATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan Dokumen laporan pelaksanaan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan 12 35 1250 0.336 2 melaksanakan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset Dokumen laporan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset 12 35 1250 0.336 3 melaksanakan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua unsur di lingkungan Badan Laporan pelaksanaan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua unsur di 12 35 1250 0.336 lingkungan Badan 4 melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas bidang umum dan kepagawaian Dokumen hasil monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas bidang umum dan kepagawaian 12 12 1250 0.1152 5 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.24 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan pelaksanaan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan dokumen 2 Dokumen laporan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset dokumen 3 Laporan pelaksanaan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua unsur di lingkungan Badan laporan 4 Dokumen hasil monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas bidang umum dan kepagawaian dokumen 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan melaksanakan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua unsur di lingkungan Badan 3 Rencana kerja kegiatan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset melaksanakan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset 4 Rencana kerja kegiatan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan melaksanakan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan 5 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas bidang umum dan kepagawaian V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset 2 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua unsur di lingkungan Badan 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan 5 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas bidang umum dan kepagawaian VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan
2.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
3.Kelancaran pelaksanaan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua unsur di lingkungan Badan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan urusan organisasi, kepegawaian, tata usaha, kehumasan dan keprotokolan
3.Menolak memberikan pelayanan teknis administratif kepada Kepala Badan dan semua unsur di lingkungan Badan apabila tidak sesuai ketentuan
4.Menentukan metode pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas bidang umum dan kepagawaian
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan aset VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan koordinasi 3 Sekretaris BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Suhu panas 3 Udara sejuk 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengelola administrasi kepegawaian; 2. Mengelola aset dan kekayaan; dan 3. Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 2 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 24 20 1250 0.384 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 9 1250 0.1728 dan pertanggungjawaban 6 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 JUMLAH 1.25 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerjaMengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 4 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Getaran tidak ada 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suhu dingin 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 12 1250 0.2304 2 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 3 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 5 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 6 1250 0.1152 JUMLAH 1.21 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 4 Sekretaris Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Letak strategis 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 15 1250 0.288 2 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 15 1250 0.288 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 15 1250 0.288 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 6 1250 0.0576 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 10 1250 0.192 JUMLAH 1.23 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Getaran tidak ada 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suhu dingin 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Letak strategis 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 3 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 235 2.5 1250 0.47 4 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 235 1.5 1250 0.282 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 235 0.5 1250 0.094 6 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 5 1250 0.048 JUMLAH 1.12 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 4 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal SLTA
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA SEDERAJAT, PAKET C, SMK
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 375 6 1250 1.8 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 3 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 375 5 1250 1.5 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 375 7 1250 2.1 kelancaran pelaksanaan tugas JUMLAH 5.63 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Letak strategis 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suhu dingin 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Melihat, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 PENGELOLA UMUM OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA UMUM OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan umum Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Sekolah Dasar
b.Pendidikan SD/SEDERAJAT, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH DASAR UMUM
c.Diklat PELAYANAN PRIMA, TEKNISI PERALATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif 285 0.5 1250 0.114 2 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 3 membersihkan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali pelaksanaan kegiatan kantor dapat berjalan dengan lancar 285 3 1250 0.684 4 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan 12 4 1250 0.0384 5 menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak kelancaran tugas- tugas/kegiatan kantor 285 0.5 1250 0.114 6 Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar kelancaran tugas- tugas/kegiatan kantor 285 0.5 1250 0.114 JUMLAH 1.18 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif Kegiatan 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 pelaksanaan kegiatan kantor dapat berjalan dengan lancar Kegiatan 4 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Dokumen 5 kelancaran tugas-tugas/kegiatan kantor Kegiatan 6 kelancaran tugas-tugas/kegiatan kantor Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 =(D4*F4)/E4 menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar 2 =(D5*F5)/E5 membersihkan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali 3 =(D8*F8)/E8 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 =(D6*F6)/E6 menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak 5 =(D7*F7)/E7 Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar 6 =(D9*F9)/E9 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen sarana dan prasarana kantor menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak rusak 2 dokumen inventaris sarana dan prasarana kantor Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yg ada agar pelaksanaan tugas berjalan lancar 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur membersihkan peralatan yang diperlukan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali 6 menggunakan sarana prasarana kantor menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pelaksanaan tugas agar beerjalan lancar VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2.Keutuhan data sarana dan prasarana kantor
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Ketepatan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
5.Kesesuaian Penyusunan Laporan VII. WEWENANG
1.Menggunakan sarana prasarana kantor dalam melaksanakan kegiatan/tugas
2.Meminta keutuhan data sarana dan prasarana kantor
3.Memberikan penyusunan laporan kebutuhan kantor
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 4 Pelaksana di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Getaran tidak ada 4 Suara tenang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Penerangan terang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 9 Suhu panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menata lingkungan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mengangkat, Berjalan, Membawa
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Membandingkan data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 1 Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan sebagian tugas Badan dalam menyusun, merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan kebijakan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 HUKUM, D-IV ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK ARSITEKTUR, S-1 ILMU PLANOLOGI, D-IV ILMU TEKNIK LINGKUNGAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (LINGKUNGAN), D- IV ILMU TEKNIK, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA, S-1 SARJANA SOSIAL, D-IV/S-1 MANAJEMEN, D-IV MANAJEMEN BENCANA, S-1 ILMU TEKNIK, S-1 ILMU TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 SOSIOLOGI, D-IV PLANOLOGI, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 MANAJEMEN BENCANA, D-IV ARSITEKTUR, S-1 ILMU POLITIK DAN ILMU SOSIAL, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat PENATAAN SARANA DAN PRASARANA, LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Dokumen hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi 12 12 1250 0.1152 dan rekonstruksi pasca bencana 2 pengkoordinasian, hubungan kerja instansi lain dan pelaksanaan kebijakan, program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Laporan pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 12 35 1250 0.336 3 pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 4 merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Dokumen kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2 45 1250 0.072 5 melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 12 60 1250 0.576 JUMLAH 1.21 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dokumen 2 Laporan pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana laporan 3 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 4 Dokumen kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dokumen 5 Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana pengkoordinasian, hubungan kerja instansi lain dan pelaksanaan kebijakan, program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 4 Instruksi pimpinan pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional pengkoordinasian, hubungan kerja instansi lain dan pelaksanaan kebijakan, program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 4 Surat perintah dan peraturan pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
2.Kelancaran koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
3.Keakuratan dan ketepatan perumusan kebijakan, dan program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
5.Keakuratan dan kelancaran pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kepada pimpinan
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
3.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
4.menentukan dan menetapkan hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris BPBD koordinasi 2 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Para Kepala Bidang di lingkungan BPBD koordinasi 4 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang/redup/gelap 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 3 Suhu dingin/panas 4 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 5 Udara sejuk/kering 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 8 Getaran ada/tidak ada 9 Suara tenang/bising X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Seksi Rehabilitasi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Rehabilitasi Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
d.Pengawas Kepala Seksi Rehabilitasi Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi pasca bencana sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN, D-III SOSIAL DAN POLITIK, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA/PLANOLOGI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK/PEMERINTAHAN, D-III SOSIOLOGI, D-III ARSITEKTUR, D-III ILMU KESEHATAN, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-III ILMU EKONOMI, D-III KEBIJAKAN PUBLIK, D-III PEMERINTAHAN, D-III TEKNIK LINGKUNGAN, D-III ILMU HUKUM, D-III TEKNIK SIPIL
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PENATAAN SARANA DAN PRASARANA, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana Dokumen laporan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana 12 30 1250 0.288 2 memfasilitasi dan melaksanakan kerja sama perbaikan kerusakan sarana dan prasarana umum Dokumen laporan pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama perbaikan kerusakan sarana dan 12 24 1250 0.2304 prasarana umum 3 merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana Dokumen laporan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana 2 35 1250 0.056 4 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana Dokumen laporan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana 12 30 1250 0.288 6 mengoordinasikan, hubungan kerja, dan melaksanakan kebijakan, program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana Dokumen laporan koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana 12 40 1250 0.384 JUMLAH 1.36 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana Dokumen 2 Dokumen laporan pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama perbaikan kerusakan sarana dan prasarana umum Dokumen 3 Dokumen laporan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 5 Dokumen laporan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di Dokumen bidang rehabilitasi pasca bencana 6 Dokumen laporan koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang rehabilitasi pasca bencana merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang rehabilitasi pasca bencana mengoordinasikan, hubungan kerja, dan melaksanakan kebijakan, program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang rehabilitasi pasca bencana melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana melaksanakan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama perbaikan kerusakan sarana dan prasarana umum memfasilitasi dan melaksanakan kerja sama perbaikan kerusakan sarana dan prasarana umum 6 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengoordinasikan, hubungan kerja, dan melaksanakan kebijakan, program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, memfasilitasi dan melaksanakan kerja sama perbaikan kerusakan kerangka acuan kerja dan rencana operasional sarana dan prasarana umum 6 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan kelancaran pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana
2.Kelancaran koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana
3.Keakuratan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
5.Keakuratan dan ketepatan perumusan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana
6.Kelancaran pelaksanan fasilitasi dan kerja sama perbaikan kerusakan sarana dan prasarana umum VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama perbaikan kerusakan sarana dan prasarana umum
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.menentukan dan menetapkan hasil pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rehabilitasi pasca bencana
5.Merekomendasikan kebijakan dan program kerja di bidang rehabilitasi pasca bencana kepada pimpinan
6.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kerusakan prasarana dan sarana umum akibat bencana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Rekonstruksi koordinasi 2 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang/bising 2 Letak strategis/tidak strategis 3 Suhu dingin/panas 4 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 5 Penerangan terang/redup/gelap 6 Udara sejuk/kering 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 8 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 9 Getaran ada/tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang rehabilitasi pasca bencana; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN, S-1 KOMPUTER, S-1 ADMINISTRASI, S-1 FISIP, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1/A-IV PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 EKONOMI AKUNTANSI, S-1 MANAJEMEN, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 HUKUM PIDANA, S-1 SEMUA JURUSAN, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM, D-IV SEMUA JURUSAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 TARBIAH, S-1 PSIKOLOGI, S-1 STATISTIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 SYARIAH, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 ILMU TEKNIK INFORMATIKA, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM, S- 1 KEPENDIDIKAN ISLAM, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 EKONOMI MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 ILMU HUKUM, S-1 PERIKANAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1/STRATA SATU, S-1 BIMBINGAN KONSELING, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 MUDA TARBIYAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU SOSIAL POLITIK, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN BISNIS, S-1 EKONOMI, S-1 AKUNTANSI, S-1 BAHASA JAWA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AKUNTANSI DAN MANAJEMEN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 PERPUSTAKAAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 25 1250 0.24 2 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 3 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 20 1250 0.192 4 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 12 1250 0.1152 5 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 25 1250 0.24 6 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.09 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 4 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 5 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 2 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 4 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
2.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
3.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
4.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Koordinasi Rehabilitasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Rehabilitasi Koordinasi 4 Kepala Seksi Rehabilitasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 24 20 1250 0.384 2 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 9 1250 0.1728 bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 6 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 JUMLAH 1.25 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Rehabilitasi Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Seksi Rehabilitasi Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan Seksi Rehabilitasi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin/panas 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 3 Penerangan terang/redup/gelap 4 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 5 Suara tenang/bising 6 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 7 Udara sejuk/kering 8 Letak strategis/tidak strategis 9 Getaran ada/tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 12 1250 0.2304 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 6 1250 0.1152 5 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai Data dan informasi urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 JUMLAH 1.21 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Seksi Rehabilitasi Koordinasi 2 Kepala Seksi Rehabilitasi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Seksi Rehabilitasi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk/kering 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Getaran ada/tidak ada 4 Suhu dingin/panas 5 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Suara tenang/bising 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Seksi Rekonstruksi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Rekonstruksi Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
d.Pengawas Kepala Seksi Rekonstruksi Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, evaluasi dan pelaporan di bidang rekonstruksi pasca bencana sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-III ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK/PEMERINTAHAN, D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III ILMU KESEHATAN, D-III PEMERINTAHAN, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III TEKNIK LINGKUNGAN, D-III TEKNIK SIPIL, D-III SOSIOLOGI, D-III ILMU EKONOMI, D-III KEBIJAKAN PUBLIK, D-III ILMU HUKUM, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA/PLANOLOGI, D-III ARSITEKTUR
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM, PENATAAN SARANA DAN PRASARANA
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana Dokumen laporan kebijakan dan program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana 2 40 1250 0.064 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 3 melaksanakan pemantauan, evaluasi Dokumen laporan 12 40 1250 0.384 dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana 4 memfasilitasi dan melaksanakan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan Dokumen laporan pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan 12 24 1250 0.2304 5 mengoordinasikan, hubungan kerja, dan melaksankaan kebijakan, program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana Dokumen laporan koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana 12 40 1250 0.384 JUMLAH 1.18 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kebijakan dan program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 3 Dokumen laporan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana Dokumen 4 Dokumen laporan pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan Dokumen 5 Dokumen laporan koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di Dokumen bidang rekonstruksi pasca bencana IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang rekonstruksi pasca bencana mengoordinasikan, hubungan kerja, dan melaksankaan kebijakan, program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang rekonstruksi pasca bencana merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang rekonstruksi pasca bencana melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan memfasilitasi dan melaksanakan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan 5 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengoordinasikan, hubungan kerja, dan melaksankaan kebijakan, program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional memfasilitasi dan melaksanakan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanan fasilitasi dan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan
2.Kelancaran koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana
3.Keakuratan dan kelancaran pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana
4.Keakuratan dan ketepatan perumusan kebijakan dan program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi, hubungan kerja, dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan fasilitasi dan kerja sama pemulihan kondisi sosial psikologis masyarakat, sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, serta fungsi pemerintahan
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Merekomendasikan kebijakan dan program kerja di bidang rekonstruksi pasca bencana kepada pimpinan
5.menentukan dan menetapkan hasil pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang rekonstruksi pasca bencana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi Rehabilitasi koordinasi 4 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Letak strategis/tidak strategis 4 Suara tenang/bising 5 Getaran ada/tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 7 Suhu dingin/panas 8 Udara sejuk/kering 9 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang rekonstruksi pasca bencana; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1/A-IV PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 PSIKOLOGI, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 KEPENDIDIKAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN KONSELING, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 FISIP, S-1 TARBIAH, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV SEMUA JURUSAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MUDA TARBIYAH, S-1 SEMUA JURUSAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 ADMINISTRASI, S- 1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 EKONOMI AKUNTANSI, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 HUKUM, S-1 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1/STRATA SATU, S-1 HUKUM PIDANA, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 PERIKANAN, S-1 EKONOMI, S-1 EKONOMI MANAJEMEN BISNIS, S-1 ILMU HUKUM, S-1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU SOSIAL POLITIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 PERPUSTAKAAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK SIPIL, S- 1 KEPERAWATAN, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM, S-1 AKUNTANSI, S-1 MANAJEMEN, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 EKONOMI MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 KOMPUTER, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 AKUNTANSI DAN MANAJEMEN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 ILMU TEKNIK INFORMATIKA, S-1 STATISTIK, S-1 SYARIAH
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 25 1250 0.24 2 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 25 1250 0.24 3 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 20 1250 0.192 4 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.09 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 2 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 3 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
2.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
3.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Rekonstruksi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Koordinasi Rekonstruksi 3 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 9 1250 0.1728 bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 24 20 1250 0.384 JUMLAH 1.25 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Seksi Rekonstruksi Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Seksi Rekonstruksi Koordinasi 4 Kepala Seksi Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Getaran ada/tidak ada 4 Letak strategis/tidak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 6 Suhu dingin/panas 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 8 Suara tenang/bising 9 Udara sejuk/kering X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 235 1.5 1250 0.282 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 235 2.5 1250 0.47 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 5 1250 0.048 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 235 0.5 1250 0.094 berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.12 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Seksi Rekonstruksi Koordinasi 3 Kepala Seksi Rekonstruksi Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Seksi Rekonstruksi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 3 Getaran ada/tidak ada 4 Letak strategis/tidak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 6 Penerangan terang/redup/gelap 7 Suara tenang/bising 8 Suhu dingin/panas 9 Udara sejuk/kering X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Kedaruratan dan Logistik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan sebagian tugas Badan dalam menyusun, merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan kebijakan di bidang kedaruratan dan logistik sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ILMU TEKNIK, S-1 ILMU PLANOLOGI, S-1 HUKUM, D-IV MANAJEMEN BENCANA, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (LINGKUNGAN), S-1 SARJANA SOSIAL, S-1 ILMU TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ARSITEKTUR, S-1 MANAJEMEN BENCANA, D-IV/S-1 MANAJEMEN, D-IV PLANOLOGI, S-1 ILMU POLITIK DAN ILMU SOSIAL, D-IV ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK ARSITEKTUR, D-IV ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 SOSIOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA, D-IV ILMU TEKNIK, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV ILMU TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM, LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 2 merumuskan kebijakan, dan program kerja di bidang pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik Dokumen kebijakan dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 2 45 1250 0.072 3 mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 12 60 1250 0.576 4 melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik Laporan pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 12 35 1250 0.336 5 melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik Dokumen hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.21 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 2 Dokumen kebijakan dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik dokumen 3 Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik dokumen 4 Laporan pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik laporan 5 Dokumen hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik merumuskan kebijakan, dan program kerja di bidang pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 5 Instruksi pimpinan melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional merumuskan kebijakan, dan program kerja di bidang pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik
2.Keakuratan dan ketepatan perumusan kebijakan, dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik
3.Keakuratan dan kelancaran pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik
4.Kelancaran koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik
3.menentukan dan menetapkan hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik
4.Merekomendasikan kebijakan dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, dan dukungan logistik kepada pimpinan
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Para Kepala Bidang di lingkungan BPBD koordinasi 2 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris BPBD koordinasi 4 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 3 Getaran ada/tidak ada 4 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 5 Penerangan terang/redup/gelap 6 Udara sejuk/kering 7 Suara tenang/bising 8 Letak strategis/tidak strategis 9 Suhu dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang kedaruratan dan logistik; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Seksi Kedaruratan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Kedaruratan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
d.Pengawas Kepala Seksi Kedaruratan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, evaluasi dan pelaporan di bidang kedaruratan bencana sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-III SOSIOLOGI, D-III ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN, D-III KEBIJAKAN PUBLIK, D-III ILMU HUKUM, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III ILMU EKONOMI, D-III SOSIAL DAN POLITIK, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA/PLANOLOGI, D-III TEKNIK SIPIL, D-III PEMERINTAHAN, D-III ARSITEKTUR, D-III TEKNIK LINGKUNGAN, D-III ILMU KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK/PEMERINTAHAN
c.Diklat PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM, LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat Dokumen laporan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat 12 30 1250 0.288 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan. Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 3 mengoordinasikan dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat 12 40 1250 0.384 4 merumuskan kebijakan, dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat Dokumen laporan kebijakan, dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat 2 35 1250 0.056 5 melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana Dokumen laporan koordinasi dan hubungan kerja kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana 12 30 1250 0.288 JUMLAH 1.25 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 3 Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat Dokumen 4 Dokumen laporan kebijakan, dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat Dokumen 5 Dokumen laporan koordinasi dan hubungan kerja kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat 2 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan. 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat merumuskan kebijakan, dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat mengoordinasikan dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional merumuskan kebijakan, dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengoordinasikan dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan koordinasi dan hubungan kerja kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat 5 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Kelancaran koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat
3.Keakuratan dan ketepatan perumusan kebijakan, dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat
4.Keakuratan dan kelancaran pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat
5.Kelancaran pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan kebijakan dan program kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat kepada pimpinan
2.menentukan dan menetapkan hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana tanggap darurat
3.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban bencana
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
5.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana dan tanggap darurat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Logistik koordinasi 3 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 3 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 4 Penerangan terang/redup/gelap 5 Udara sejuk/kering 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Suara tenang/bising 8 Getaran ada/tidak ada 9 Suhu dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang kedaruratan bencana; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ILMU POLITIK, S-1 EKONOMI, S-1 BIMBINGAN KONSELING, S-1 EKONOMI MANAJEMEN BISNIS, S-1 SEMUA JURUSAN, S-1 PERIKANAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TARBIAH, S-1 FISIP, S-1 HUKUM, S-1 TEKNIK SIPIL, D-IV SEMUA JURUSAN, S-1 HUKUM PIDANA, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 KOMPUTER, S-1 ILMU TEKNIK INFORMATIKA, S-1 PSIKOLOGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU SOSIAL POLITIK, S-1 MANAJEMEN, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 KEPENDIDIKAN ISLAM, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 ILMU HUKUM, S-1 ADMINISTRASI, S-1 MUDA TARBIYAH, S-1 STATISTIK, S-1/A-IV PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 EKONOMI MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 KEPERAWATAN, S-1 PERPUSTAKAAN, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 EKONOMI AKUNTANSI, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 AKUNTANSI DAN MANAJEMEN, S-1 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1/STRATA SATU, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 AKUNTANSI, S-1 SYARIAH, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM, S-1 BAHASA JAWA
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 20 30 1250 0.48 2 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 20 40 1250 0.64 3 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 20 35 1250 0.56 4 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.0288 5 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 20 20 1250 0.32 JUMLAH 2.14 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 2 Laporan hasil telaah Laporan 3 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 6 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
3.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
4.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
5.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Kedaruratan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 2 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 24 20 1250 0.384 3 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 penyelesaian selanjutnya 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 9 1250 0.1728 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.25 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Kedaruratan Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi 3 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Getaran ada/tidak ada 4 Suara tenang/bising 5 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Udara sejuk/kering 8 Suhu dingin/panas 9 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 6 1250 0.0576 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 30 1250 0.576 3 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 30 1250 0.576 4 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 30 1250 0.576 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 20 1250 0.384 JUMLAH 2.28 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi 2 Fungsional di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi 3 Kepala Seksi Kedaruratan Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin/panas 2 Udara sejuk/kering 3 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 4 Suara tenang/bising 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 6 Penerangan terang/redup/gelap 7 Getaran ada/tidak ada 8 Letak strategis/tidak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 12 1250 0.2304 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 6 1250 0.1152 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 4 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 JUMLAH 1.21 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi 2 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi 4 Kepala Seksi Kedaruratan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran ada/tidak ada 2 Suhu dingin/panas 3 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 4 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 5 Penerangan terang/redup/gelap 6 Udara sejuk/kering 7 Suara tenang/bising 8 Letak strategis/tidak strategis 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 18 1250 0.1728 4 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 6 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 JUMLAH 1.41 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Kedaruratan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Seksi Kedaruratan Koordinasi 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Kedaruratan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Seksi Logistik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Logistik Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
d.Pengawas Kepala Seksi Logistik Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, evaluasi dan pelaporan di bidang logistik bencana sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PEMERINTAHAN, D-III ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN, D- III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III SOSIOLOGI, D-III ILMU EKONOMI, D-III ILMU HUKUM, D-III ILMU KESEHATAN, D-III TEKNIK SIPIL, D-III TEKNIK LINGKUNGAN, D-III ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-III ARSITEKTUR, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA/PLANOLOGI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK/PEMERINTAHAN, D-III KEBIJAKAN PUBLIK
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan koordinasi dan kerjasama pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana Dokumen laporan koordinasi dan kerjasama pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana 12 30 1250 0.288 2 mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang logistik bencana Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang 12 40 1250 0.384 logistik bencana 3 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 4 merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang logistik bencana Dokumen laporan kebijakan, dan program kerja di bidang logistik bencana 2 35 1250 0.056 5 melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang logistik bencana Dokumen laporan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang logistik bencana 12 30 1250 0.288 JUMLAH 1.25 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan koordinasi dan kerjasama pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana Dokumen 2 Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang logistik bencana Dokumen 3 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 4 Dokumen laporan kebijakan, dan program kerja di bidang logistik bencana Dokumen 5 Dokumen laporan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang logistik bencana Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang logistik bencana merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang logistik bencana 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang logistik bencana melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang logistik bencana 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana melaksanakan koordinasi dan kerjasama pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang logistik bencana mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang logistik bencana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang logistik bencana 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang logistik bencana 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan koordinasi dan kerjasama pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang logistik bencana 5 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan perumusan kebijakan, dan program kerja di bidang logistik bencana
2.Kelancaran pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana
3.Keakuratan dan kelancaran pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang logistik bencana
4.Kelancaran koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang logistik bencana
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan, program kerja dan kegiatan di bidang logistik bencana
2.Merekomendasikan kebijakan dan program kerja di bidang logistik bencana kepada pimpinan
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan kebijakan, program kerja, kegiatan di bidang logistik bencana
5.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lain terkait kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Kedaruratan koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis/tidak strategis 2 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 3 Suara tenang/bising 4 Penerangan terang/redup/gelap 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 6 Udara sejuk/kering 7 Suhu dingin/panas 8 Getaran ada/tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang logistik bencana; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM, D-IV SEMUA JURUSAN, S-1 ILMU TEKNIK INFORMATIKA, S-1/A-IV PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 KEPERAWATAN, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 KEPENDIDIKAN ISLAM, S-1 EKONOMI AKUNTANSI, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN, S-1 PERPUSTAKAAN, S-1 EKONOMI, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 ADMINISTRASI, S-1 MANAJEMEN, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 AKUNTANSI, S-1 BIMBINGAN KONSELING, S-1 STATISTIK, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU SOSIAL POLITIK, S-1 ILMU POLITIK, S-1 AKUNTANSI DAN MANAJEMEN, S-1 SEMUA JURUSAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 TARBIAH, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 PSIKOLOGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 SYARIAH, S-1 FISIP, S-1 KOMPUTER, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM, S- 1/STRATA SATU, S-1 PERIKANAN, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 MUDA TARBIYAH, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 HUKUM PIDANA, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 EKONOMI MANAJEMEN BISNIS, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 ILMU HUKUM, S-1 EKONOMI MANAJEMEN KEUANGAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 20 1250 0.192 2 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 25 1250 0.24 3 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 25 1250 0.24 4 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 20 1250 0.192 6 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.09 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 2 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 3 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil telaah Laporan 6 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 =(D4*F4)/E4 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 =(D6*F6)/E6 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 =(D7*F7)/E7 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 4 =(D8*F8)/E8 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 =(D5*F5)/E5 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 6 =(D9*F9)/E9 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 2 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 4 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
3.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
4.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
5.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Logistik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 9 1250 0.1728 3 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 5 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 24 20 1250 0.384 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penangglangan Bencana Daerah rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 JUMLAH 1.25 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 6 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 2 Kepala Seksi Logistik Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 4 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk/kering 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 3 Letak strategis/tidak strategis 4 Suara tenang/bising 5 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 7 Penerangan terang/redup/gelap 8 Getaran ada/tidak ada 9 Suhu dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 10 1250 0.192 2 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 15 1250 0.288 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 15 1250 0.288 4 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 24 15 1250 0.288 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan Laporan hasil pelaksanaan 12 6 1250 0.0576 tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban tugas 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.23 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 3 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Logistik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis/tidak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 3 Suara tenang/bising 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 5 Getaran ada/tidak ada 6 Udara sejuk/kering 7 Penerangan terang/redup/gelap 8 Suhu dingin/panas 9 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 12 1250 0.2304 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 24 5 1250 0.096 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 6 1250 0.1152 5 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 JUMLAH 1.21 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
3.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 2 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi Logistik Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin/panas 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 4 Suara tenang/bising 5 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 6 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 7 Letak strategis/tidak strategis 8 Getaran ada/tidak ada 9 Udara sejuk/kering X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 25 1250 0.24 5 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja Laporan distribusi surat / dokumen 12 25 1250 0.24 masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku umum urusan bidang kerja 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.2192 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang Koordinasi 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan sebagian tugas Badan dalam menyusun, merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan kebijakan teknis di bidang pencegahan dan kesiapsiagaan bencana sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ILMU POLITIK DAN ILMU SOSIAL, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ILMU TEKNIK, S-1 HUKUM, D-IV/S-1 MANAJEMEN, D-IV MANAJEMEN BENCANA, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA, S-1 SARJANA SOSIAL, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 ILMU TEKNIK, D-IV ILMU SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana Dokumen kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 2 45 1250 0.072 2 melaksanakan hubungan kerja, koordinasi dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana Laporan pelaksanaan hubungan kerja, koordinasi dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang pencegahan, dan 12 35 1250 0.336 kesiapsiagaan bencana 3 melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana Dokumen hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 12 12 1250 0.1152 4 melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 12 60 1250 0.576 JUMLAH 1.21 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana dokumen 2 Laporan pelaksanaan hubungan kerja, koordinasi dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana laporan 3 Dokumen hasil pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 5 Dokumen laporan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan melaksanakan hubungan kerja, koordinasi dengan instansi atau hasil capaian tugas di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana lembaga lain terkait di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 5 Instruksi pimpinan melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional merumuskan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan hubungan kerja, koordinasi dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan kelancaran pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana
2.Kelancaran pelaksanaan hubungan kerja, koordinasi dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana
3.Keakuratan dan ketepatan perumusan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana
4.Kelancaran koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan hubungan kerja, koordinasi dengan instansi atau lembaga lain terkait di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana
4.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan pelaksanaan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana
5.Merekomendasikan kebijakan dan program kerja di bidang pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana kepada pimpinan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Para Kepala Bidang di lingkungan BPBD koordinasi 3 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris BPBD koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran ada/tidak ada 2 Suara tenang/bising 3 Penerangan terang/redup/gelap 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 5 Suhu dingin/panas 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Udara sejuk/kering X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang pencegahan dan kesiapsiagaan; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Seksi Kesiapsiagaan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Kesiapsiagaan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
d.Pengawas Kepala Seksi Kesiapsiagaan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, evaluasi dan pelaporan di bidang kesiapsiagaan bencana sesuai peraturan perundang- undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SOSIOLOGI, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III KEBIJAKAN PUBLIK, D-III ADMINISTRASI PUBLIK/PEMERINTAHAN, D- III ILMU HUKUM, D-III TEKNIK SIPIL, D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III PEMERINTAHAN, D-III ILMU EKONOMI
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana Dokumen laporan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana 12 37 1250 0.3552 2 penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana Dokumen laporan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelatihan dan peningkatan 12 37 1250 0.3552 kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana 3 pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 4 penyusunan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang kesiapsiagaan bencana Dokumen laporan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang kesiapsiagaan bencana 12 37 1250 0.3552 JUMLAH 1.30 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana Dokumen 2 Dokumen laporan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana Dokumen 3 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 4 Dokumen laporan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang kesiapsiagaan bencana Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang kesiapsiagaan bencana penyusunan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang kesiapsiagaan bencana 3 Instruksi pimpinan pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyusunan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang kesiapsiagaan bencana 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana 3 Surat perintah dan peraturan pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Keakuratan penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana
3.Keakuratan penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana
4.Keakuratan penyusunan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang kesiapsiagaan bencana VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang kesiapsiagaan bencana
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan peringatan dini terjadinya bencana
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan program, pelaksanaan, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan terhadap bencana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi Pencegahan koordinasi 4 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Suhu dingin/panas 3 Suara tenang/bising 4 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 5 Udara sejuk/kering 6 Penerangan terang/redup/gelap 7 Letak strategis/tidak strategis 8 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 9 Getaran ada/tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang kesiapsiagaan bencana; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 PERPUSTAKAAN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1/A-IV PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 EKONOMI MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU SOSIAL POLITIK, S-1 ILMU POLITIK, S-1 HUKUM PIDANA, S-1 PERIKANAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN BISNIS, S-1 STATISTIK, S-1 MANAJEMEN, S-1 AKUNTANSI DAN MANAJEMEN, S-1 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 KEPENDIDIKAN ISLAM, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 FISIP, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 EKONOMI, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 ILMU HUKUM, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 KOMPUTER, S-1 HUKUM, S-1 TARBIAH, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM, S-1 MUDA TARBIYAH, S-1 KEPERAWATAN, S-1 ILMU TEKNIK INFORMATIKA, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 BAHASA JAWA, S-1 AKUNTANSI, D-IV SEMUA JURUSAN, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 EKONOMI AKUNTANSI, S-1 SYARIAH, S-1 PSIKOLOGI, S-1 SEMUA JURUSAN, S- 1/STRATA SATU
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 40 1250 0.384 2 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 40 1250 0.384 3 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 12 1250 0.1152 4 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai Laporan rekomendasi 12 50 1250 0.48 prosedur dan ketentuan tata kelola layanan teknis 5 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 6 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 50 1250 0.48 JUMLAH 1.96 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil telaah Laporan 2 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 3 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 4 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 6 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
2.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
3.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
4.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Logistik Koordinasi 3 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Logistik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Letak strategis 3 Suara tenang 4 Getaran tidak ada 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 65 1250 0.624 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 25 1250 0.24 5 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 70 1250 0.672 berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 JUMLAH 2.45 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerjaMengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan Seksi Kesiapsiagaan Koordinasi 3 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Seksi Kesiapsiagaan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Letak strategis/tidak strategis 4 Udara sejuk/kering 5 Getaran ada/tidak ada 6 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 7 Suhu dingin/panas 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Suara tenang/bising X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 24 30 1250 0.576 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 24 15 1250 0.288 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 24 30 1250 0.576 JUMLAH 1.96 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Seksi Kesiapsiagaan Koordinasi 2 Kepala Seksi Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan Seksi Kesiapsiagaan Koordinasi 4 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 2 Suara tenang/bising 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 4 Suhu dingin/panas 5 Letak strategis/tidak strategis 6 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 7 Getaran ada/tidak ada 8 Udara sejuk/kering 9 Penerangan terang/redup/gelap X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Seksi Pencegahan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pencegahan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
c.Administrator Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
d.Pengawas Kepala Seksi Pencegahan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, program kerja, evaluasi dan pelaporan di bidang pencegahan bencana sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU HUKUM, D-III PEMERINTAHAN, D-III ILMU EKONOMI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK/PEMERINTAHAN, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III SOSIOLOGI, D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III TEKNIK SIPIL, D-III ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-III KEBIJAKAN PUBLIK, D-III SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM, LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang pencegahan bencana Dokumen laporan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang pencegahan bencana 12 35 1250 0.336 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 3 menyusun program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan sosialisasi, komunikasi, Dokumen laporan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian 12 35 1250 0.336 informasi dan edukasi bencana dan evaluasi kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana 4 menyusun program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pengurangan risiko bencana Dokumen laporan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pengurangan risiko bencana 12 35 1250 0.336 JUMLAH 1.24 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang pencegahan bencana Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 3 Dokumen laporan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana Dokumen 4 Dokumen laporan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pengurangan risiko bencana Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengurangan risiko bencana menyusun program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pengurangan risiko bencana 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pencegahan bencana menyusun program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang pencegahan bencana 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana menyusun program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana 4 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyusun program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang pencegahan bencana 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyusun program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pengurangan risiko bencana 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyusun program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana
2.Keakuratan penyusunan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang pencegahan bencana
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Keakuratan penyusunan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pengurangan risiko bencana VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pengurangan risiko bencana
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan program, kegiatan, koordinasi instansi lain, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan laporan di bidang pencegahan bencana
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan program, pengoordinasian, pembinaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi Kesiapsiagaan koordinasi 4 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Getaran ada/tidak ada 3 Udara sejuk/kering 4 Penerangan terang/redup/gelap 5 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 6 Suhu dingin/panas 7 Letak strategis/tidak strategis 8 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 9 Suara tenang/bising X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; 2. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga; 3. Membuat telaahan di bidang pencegahan bencana; 4.Membina/meningkatkan profesionalisme
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 SYARIAH, S-1 STATISTIK, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 EKONOMI MANAJEMEN BISNIS, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SEMUA JURUSAN, S-1 HUKUM PIDANA, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 ILMU HUKUM, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 ADMINISTRASI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM, S-1 MANAJEMEN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 HUKUM, S-1 EKONOMI MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 PSIKOLOGI, S-1 EKONOMI AKUNTANSI, D-IV SEMUA JURUSAN, S-1 PERPUSTAKAAN, S-1 TARBIAH, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 ILMU POLITIK, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 KEPENDIDIKAN ISLAM, S-1 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S- 1/A-IV PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 KOMPUTER, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S- 1/STRATA SATU, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 AKUNTANSI DAN MANAJEMEN, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 ILMU TEKNIK INFORMATIKA, S-1 FISIP, S-1 MUDA TARBIYAH, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU SOSIAL POLITIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 PERIKANAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 20 1250 0.192 2 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 30 1250 0.288 3 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 40 1250 0.384 4 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai Laporan rekomendasi 12 35 1250 0.336 prosedur dan ketentuan tata kelola layanan teknis 5 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.0288 JUMLAH 1.34 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 2 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 3 Laporan hasil telaah Laporan 4 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 5 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
2.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
5.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pencegahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pencegahan Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pencegahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Getaran tidak ada 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk 5 Suhu dingin 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 2 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 25 1250 0.24 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 5 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 50 1250 0.48 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 JUMLAH 2.35 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerjaMengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan Seksi Pencegahan Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan Seksi Pencegahan Koordinasi 3 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Pencegahan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang/redup/gelap 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 3 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 4 Letak strategis/tidak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 6 Suhu dingin/panas 7 Udara sejuk/kering 8 Suara tenang/bising 9 Getaran ada/tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 24 30 1250 0.576 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 24 30 1250 0.576 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 12 1250 0.2304 4 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 24 10 1250 0.192 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 24 20 1250 0.384 untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 24 12 1250 0.2304 JUMLAH 2.19 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan Seksi Pencegahan Koordinasi 2 Fungsional di lingkungan Seksi Pencegahan Koordinasi 3 Kepala Seksi Pencegahan Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Udara sejuk/kering 3 Suhu dingin/panas 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 5 Suara tenang/bising 6 Penerangan terang/redup/gelap 7 Letak strategis/tidak strategis 8 Getaran ada/tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 18 1250 0.1728 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 4 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 6 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 JUMLAH 1.41 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang Koordinasi 3 Kepala Seksi Pencegahan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Getaran tidak ada 4 Letak strategis 5 Penerangan terang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suara tenang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Arsiparis Terampil - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III AKUNTANSI, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III ASURANSI KESEHATAN, D- III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III BAHASA JAWA, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III PENERBITAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III MANAJEMEN, D-III BAHASA KOREA, D-III SISTEM INFORMASI, D-III KOPERASI, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III BAHASA ARAB, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D- III FOTOGRAFI, D-III GIZI, D-III BAHASA MANDARIN, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III SEKRETARIS, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III JURNALISTIK, D- III ADMINISTRASI BISNIS, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III BAHASA JEPANG, D-III PENYIARAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III AGRIBISNIS, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III DESAIN PRODUK, D-III FARMASI, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III PERIKLANAN, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III BAHASA INGGRIS, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III DESAIN GRAFIS, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III KEARSIPAN, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN ASET, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III ASURANSI JIWA, D-III BAHASA BELANDA, D-III ANALISIS KIMIA, D-III MULTIMEDIA, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III MUSIK, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III BAHASA JERMAN, D-III BAHASA BALI, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III BAHASA INDONESIA, D-III PERPUSTAKAAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat arsip Surat keluar dan - - - - registrasi surat keluar 2 Menerima arsip Registrasi surat masuk - - - - 3 Melakukan pemberkasan arsip aktif Berkas arsip aktif - - - - 4 Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak - - - - 5 Memandu pameran arsip tekstual dan virtual Laporan memandu pameran arsip - - - - 6 Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi Arsip yang direstorasi/ diperbaiki - - - - 7 Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual Laporan display pameran arsip - - - - 8 Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Laporan kemasan bahan pameran arsip - - - - 9 Menata arsip inaktif yang dipindahkan Berkas arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 10 Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil Penilaian kinerja Arsiparis Terampil - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Surat keluar dan registrasi surat keluar surat 2 Registrasi surat masuk surat 3 Berkas arsip aktif berkas 4 Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak lembar/ ekspose 5 Laporan memandu pameran arsip Laporan 6 Arsip yang direstorasi/ diperbaiki Lembar/ dokumen 7 Laporan display pameran arsip Laporan 8 Laporan kemasan bahan pameran arsip Laporan 9 Berkas arsip inaktif yang dipindahkan berkas 10 Penilaian kinerja Arsiparis Terampil Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Tissu jepang, lem, etanol, alat press arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 2 ATK, komputer, sarana pencatatan surat keluar Membuat arsip 3 ATK, komputer, sarana pencatatan surat masuk Menerima arsip 4 ATK, komputer, skat /guide, folder/map gantung, filing cabinet Melakukan pemberkasan arsip aktif 5 ATK, komputer, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip, label arsip, rak arsip Menata arsip inaktif yang dipindahkan 6 ATK, komputer, infraboot, gunting, cuter Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 Fitrin, partisi Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 8 ATK, khazanah arsip, buku kunjungan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 9 ATK, komputer Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 10 Komputer, alat pencetak arsip tekstual Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Membuat arsip 2 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Menerima arsip 3 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Melakukan pemberkasan arsip aktif 4 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan preservasi arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 5 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 6 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 8 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 9 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 10 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Menata arsip inaktif yang dipindahkan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak sesuai dengan tema pameran
2.Ketepatan kemasan bahan pameran arsip
3.Ketepatan dalam memberikan informasi/memandu pameran arsip
4.Kebenaran berkas arsip aktif
5.Keakuratan laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
6.Ketepatan display pameran arsip
7.Kebenaran berkas arsip inaktif yang dipindahkan
8.Kebenaran surat keluar dan keakuratan registrasi surat keluar
9.Keakuratan registrasi surat masuk
10.Ketepatan dalam merestorasi/memperbaiki arsip yang rusak VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi surat keluar kepada yang tidak berhak
2.Menolak memberikan informasi surat masuk kepada yang tidak berhak
3.Menentukan pemberkas arsip aktif
4.Menentukan berkas arsip inaktif
5.Menentukan arsip yang akan direstorasi/diperbaiki
6.Menentukan bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak
7.Menentukan bentuk kemasan bahan pameran arsip
8.Menentukan display pameran arsip
9.Memberikan informasi terkait arsip yang dipamerkan
10.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 3 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris / Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Penerangan terang 3 Suhu dingin 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Udara sejuk 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan pengawasan kearsipan, 3.Menyusun konsep yang berkaitan NSPK kearsipan.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Arsiparis Mahir - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III PENERBITAN, D- III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III ASURANSI JIWA, D-III SISTEM INFORMASI, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III KEARSIPAN, D-III BAHASA ARAB, D-III BAHASA JEPANG, D-III PERIKLANAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III DESAIN GRAFIS, D-III PERPUSTAKAAN, D-III AGRIBISNIS, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III BAHASA KOREA, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III BAHASA BALI, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D- III KESEKRETARIATAN, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III SEKRETARIS, D-III JURNALISTIK, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III BAHASA BELANDA, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III GIZI, D-III FOTOGRAFI, D-III BAHASA JAWA, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III DESAIN PRODUK, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III ANALISIS KIMIA, D-III MUSIK, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III KOPERASI, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III BAHASA MANDARIN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III BAHASA INGGRIS, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III BAHASA INDONESIA, D-III PENYIARAN, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III MANAJEMEN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III AKUNTANSI, D-III MULTIMEDIA, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III FARMASI, D-III BAHASA JERMAN
c.Diklat KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan restorasi arsip foto Daftar arsip foto yang - - - - restorasi 2 melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media - - - - 3 melaksanakan pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif - - - - 4 memberikan layanan arsip aktif Laporan layanan arsip aktif - - - - 5 menyusun inventaris arsip Inventaris arsip - - - - 6 menyusun daftar arsip statis Daftar arsip statis - - - - 7 melakukan rewashing arsip video Daftar arsip video yang rewashing - - - - 8 menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan Arsip inaktif yang akan dipindahkan - - - - 9 melakukan rewashing arsip film Daftar arsip film yang direwashing - - - - 10 menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi - - - - 11 memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip - - - - 12 melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip - - - - 13 melakukan recleaning arsip rekaman suara Daftar arsip rekaman suara yang recleaning - - - - 14 melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan - - - - daftar arsip statis 15 menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 16 melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip - - - - 17 melakukan pemberkasan arsip terjaga Daftar berkas arsip terjaga - - - - 18 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan - - - - 19 membuat daftar arsip inaktif usul pindah Daftar arsip inaktif usul pindah - - - - 20 melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata - - - - 21 melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 22 melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar arsip foto yang restorasi Daftar 2 Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media Daftar 3 Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara 4 Laporan layanan arsip aktif Laporan 5 Inventaris arsip Inventaris 6 Daftar arsip statis Daftar 7 Daftar arsip video yang rewashing Daftar 8 Arsip inaktif yang akan dipindahkan Daftar 9 Daftar arsip film yang direwashing Daftar 10 Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan 11 Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan 12 Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan 13 Daftar arsip rekaman suara yang recleaning Daftar 14 Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan 15 Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas 16 Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan 17 Daftar berkas arsip terjaga Daftar 18 Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Verifikasi Penilaian 19 Daftar arsip inaktif usul pindah Daftar 20 Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar 21 Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjagaDaftar 22 Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip, rak arsip melakukan pemberkasan arsip terjaga 2 ATK, rak arsip menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 3 ATK, komputer membuat daftar arsip inaktif usul pindah 4 ATK, komputer melaksanakan pemindahan arsip inaktif 5 ATK, buk/formulir peminjaman arsip, komputer memberikan layanan arsip aktif 6 ATK, buku/formulir peminjaman arsip, komputer melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 7 ATK, buku layanan, komputer menyusun daftar arsip statis 8 ATK. Komputer melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 9 ATK, komputer menyusun inventaris arsip 10 ATK, komputer melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 11 ATK, mesin pemutar film, lap/kain pembersih film, etanol melakukan rewashing arsip film 12 ATK, mesin pemutar suara, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita film melakukan recleaning arsip rekaman suara 13 ATK, mesin pemutar video, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita video melakukan rewashing arsip video 14 ATK, suara, lap/kain pembersih foto melakukan restorasi arsip foto 15 ATK, komputer melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 16 ATK, komputer memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 17 ATK, komputer melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 18 ATK, komputer melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 19 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 20 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 21 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip aktif, filing cabinet menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 22 ATK, komputer melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun inventaris arsip 2 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip film 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga dan peraturan terkait autentifikasi arsip melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip membuat daftar arsip inaktif usul pindah 7 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip melaksanakan pemindahan arsip inaktif 8 Peraturan terkaitdengan layanan arsip memberikan layanan arsip aktif 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dan peraturan terkait standart sarana penyimpanan arsip menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 10 Peraturan terkait dengan layanan arsip melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun daftar arsip statis 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 14 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan recleaning arsip rekaman suara 15 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip video 16 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan restorasi arsip foto 17 Peraturan terkait dengan alih media arsip melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 18 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 19 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan alih media arsip melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 20 Peraturan terkait dengan pembinaan kearsipan memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 21 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 22 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan pemberkasan arsip terjaga VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan inventaris arsip
2.Kesesuaian arsip rekaman suara yang recleaning
3.Ketepatan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
4.Ketetapan layanan arsip yang disimpan dan ditata
5.Keakuratan laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
6.Ketepatan layanan arsip aktif
7.Keakuratan daftar arsip inaktif usul pindah
8.Kesesuaian arsip foto yang restorasi
9.Kesesuaian Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
10.Keakuratan verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan
11.Ketepatan dalam penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
12.Keakuratan berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
13.Kesesuaian arsip film yang direwashing
14.Keakuratan daftar arsip statis
15.Kesesuaian arsip statis yang direproduksi/alih media
16.Keakuratan hasil identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
17.Keakuratan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
18.Ketepatan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
19.Ketepatan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
20.Keakuratan daftar arsip terjaga
21.Kebenaran pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
22.Kesesuaian arsip yang rewashing VII. WEWENANG
1.Menolak permintaan daftar arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
2.Menolak permintaan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
3.Memberikan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada pihak yang berwenang
4.Menentukan pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
5.Menentukan daftar arsip inaktif usul pindah
6.Menggunakan Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
7.Memberikan layanan arsip aktif
8.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
9.Memberikan layanan arsip yang disimpan dan ditata
10.Menggunakan arsip statis
11.Menentukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
12.Menggunakan Inventaris arsip
13.Menentukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
14.Menentukan arsip film yang direwashing
15.Menentukan arsip rekaman suara yang recleaning
16.Menentukan arsip yang rewashing
17.Menentukan arsip foto yang restorasi
18.Menentukan arsip statis yang direproduksi/alih media
19.Menentukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
20.Menentukan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
21.Memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
22.Menilai kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris / Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 3 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 4 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Udara sejuk 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan preservasi arsip, 2.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 3.Melakukan pengelolaan arsip statis.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Arsiparis Penyelia - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III BAHASA JAWA, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III AGRIBISNIS, D-III BAHASA PERANCIS, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III MANAJEMEN, D-III MANAJEMEN ASET, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III SEKRETARIS, D-III PENERBITAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III BAHASA JERMAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D- III GIZI, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III MULTIMEDIA, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III PERIKLANAN, D-III JURNALISTIK, D-III KOPERASI, D-III SISTEM INFORMASI, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III KESEKRETARIATAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III FOTOGRAFI, D-III BAHASA BELANDA, D-III MUSIK, D-III BAHASA JEPANG, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III BAHASA MANDARIN, D-III PERPUSTAKAAN, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III ANALISIS KIMIA, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III BAHASA ARAB, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III PENYIARAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III FARMASI, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III KEARSIPAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III ASURANSI JIWA, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III BAHASA BALI, D-III BAHASA KOREA, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III BAHASA INGGRIS, D-III BAHASA INDONESIA, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN
c.Diklat KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan penataan dan penyimpanan Daftar penataan - - - - arsip inaktif dan penyimpanan arsip inaktif 2 melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis - - - - 3 melakukan identifikasi arsip terjaga Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga - - - - 4 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 5 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia - - - - 6 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 7 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis - - - - 8 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN Daftar entri dan penyajian data dan - - - - dalam bentuk metadata dan atau kopi digital informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 9 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 10 memberikan layanan arsip vital Laporan layanan arsip vital - - - - 11 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis - - - - 12 melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta - - - - 13 melakukan identifikasi arsip vital Laporan identifikasi arsip vital - - - - 14 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 15 memberikan layanan arsip inaktif Laporan layanan arsip inaktif - - - - 16 mengolah arsip vital Berkas arsip vital - - - - 17 melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip - - - - 18 melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar 2 Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan 3 Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga Laporan dan Daftar 4 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 5 Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi Penilaian 6 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 7 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan 8 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 9 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 10 Laporan layanan arsip vital Laporan 11 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan 12 Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar 13 Laporan identifikasi arsip vital Laporan 14 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 15 Laporan layanan arsip inaktif Laporan 16 Berkas arsip vital Nomor 17 Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan 18 Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip terjaga 2 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 3 ATK, komputer melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 4 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, boks arsip, rak arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 5 ATK, komputer melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 6 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip vital 7 ATK, komputer, map gantung, filing cabinet mengolah arsip vital 8 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip inaktif 9 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip vital 10 ATK, komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 11 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 12 ATK, komputer melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 13 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 ATK, komputer melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 17 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 18 ATK. Komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan peraturan terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 3 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip dan peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 4 Peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan identifikasi arsip terjaga 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital mengolah arsip vital 7 Peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip inaktif 8 Peraturan terkait dengan arsip vital dan peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip vital 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan pertauran terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 10 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan identifikasi arsip vital 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan penyusunan sarana temu kembali arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga danperaturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 18 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
2.Keakuratan laporan identifikasi arsip vital
3.Keakuratan daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif
4.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
5.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
6.Keakuratan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
7.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
8.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
9.Keakuratan daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
10.Keakuratan laporan layanan arsip inaktif
11.Keakuratan laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
12.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
13.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Keakuratan daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
15.Kebenaran berkas arsip vital
16.Keakuratan laporan layanan arsip vital
17.Keakuratan laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis VII. WEWENANG
1.Menentukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
2.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
3.Menentukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
4.Menentukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
5.Memberikan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Menentukan identifikasi arsip vital
7.Menentukan berkas arsip vital
8.Memberikan layanan arsip inaktif
9.Memberikan layanan arsip vital
10.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
11.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Menentukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
13.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris / Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 4 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Getaran tidak ada 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suhu dingin 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 2.Melakukan pengelolaan arsip statis, 3.Menguasai teknologi informasi kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Terampil - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI Dokumen hasil pemasangan - - - - 2 Melakukan validasi hasil perekaman data Laporan kompilasi - - - - 3 Melakukan perekaman data dengan validasi Laporan hasil perekaman data spasial - - - - 4 Melakukan konversi data Laporan hasil pengolahan peta - - - - 5 Melakukan kompilasi data pengolahan Laporan hasil editing data spasial - - - - 6 Melakukan pencatatan infrastruktur TI Dokumen inventaris - - - - 7 Melakukan uji coba program multimedia interaktif Laporan uji coba program - - - - 8 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User - - - - 9 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal - - - - 10 Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen kegiatan perawatan - - - - 11 Melakukan penggandaan data Laporan penggandaan data dan surat tugas - - - - 12 Melakukan perekaman data spasial Laporan hasil pemeriksaan - - - - 13 Melakukan perekaman data dengan pemindaian Laporan manipulasi data - - - - 14 Melakukan perekaman data tanpa validasi Laporan konversi data - - - - 15 Membuat query sederhana Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 2 Laporan kompilasi Laporan 3 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan 4 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 5 Laporan hasil editing data spasial Laporan 6 Dokumen inventaris Dokumen 7 Laporan uji coba program Laporan 8 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User Dokumen 9 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal Dokumen 10 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 11 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan 12 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 13 Laporan manipulasi data Laporan 14 Laporan konversi data Laporan 15 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 2 Data Melakukan penggandaan data 3 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI 4 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 5 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 6 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 7 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi 8 Data Melakukan validasi hasil perekaman data 9 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 10 Data Peta Tematik Membuat query sederhana 11 Data Melakukan konversi data 12 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 13 Data Melakukan perekaman data spasial 14 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 15 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan pemindaian 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi hasil perekaman data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan validasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat query sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan konversi data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data spasial 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan infrastruktur TI 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data tanpa validasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penggandaan data 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan kompilasi data pengolahan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program multimedia interaktif VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
2.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
3.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
12.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI VII. WEWENANG
1.Menentukan Penggandaan data
2.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
4.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
7.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
8.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
9.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
10.Menentukan Perekaman data dengan validasi
11.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
12.Menentukan Pelaksanaan konversi data
13.Menentukan Pengolahan kompilasi data
14.Menentukan Perekaman data spasial
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 2 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 3 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suhu dingin 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Komputer Mahir - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan instalasi/updating DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi - - - - 2 Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML - - - - 3 Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI Dokumen informasi dasar objek audit - - - - 4 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen rancangan uji coba - - - - 5 Mengembangkan data model Laporan dan diagram model data - - - - konseptual, logis, dan fisik 6 Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data - - - - 7 Melakukan perawatan arsitektur integrasi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi - - - - 8 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 9 Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur - - - - 10 Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi Hasil peremajaan Program aplikasi - - - - 11 Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data Laporan hasil pemantauan - - - - 12 Membuat desain grafis Dokumentasi pemrograman - - - - 13 Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database Basis data yang di uji, data yang diuji - - - - 14 Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan analisis kebutuhan program aplikasi - - - - 15 Melakukan uji coba program aplikasi laporan uji coba program - - - - 16 Melakukan perawatan arsitektur data Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata - - - - 17 Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan Laporan hasil pemantauan - - - - 18 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia - - - - 19 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database Laporan hasil pemantauan - - - - 20 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) - - - - 21 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 22 Memberikan support pemecahan masalah teknologi data Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data - - - - 23 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI Laporan hasil pemantauan - - - - 24 Melakukan perawatan arsitektur teknologi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi - - - - 25 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Laporan uji coba - - - - 26 Membuat peta tematik sederhana Hasil desain grafis - - - - 27 Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI - - - - 28 Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna Laporan hasil pemantauan - - - - 29 Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data Laporan uji coba - - - - 30 Melakukan editing data spasial Dokumentasi objek - - - - 31 Melakukan registrasi permasalahan kualitas data Daftar log permasalahan kualitas data - - - - 32 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 33 Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi Laporan uji coba - - - - 34 Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi Kebutuhan data strategis organisasi/instansi - - - - 35 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 36 Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI - - - - 37 Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade - - - - 38 Melakukan uji coba rancangan layanan akses data Laporan uji coba - - - - 39 Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data Catatan issue /permasalahan pengelolaan data - - - - 40 Melakukan implementasi teknologi data Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi - - - - 41 Melakukan pengujian perangkat TI End User Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) - - - - 42 Melakukan perawatan business intelligence Laporan perawatan implementasi business intelligence - - - - 43 Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal - - - - 44 Membuat program aplikasi Hasil program aplikasi - - - - 45 Melakukan perawatan data model Dokumen mekanisme pemeliharaan data model - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi Laporan 2 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML Laporan 3 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 4 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 5 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan 6 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen 7 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 8 Kompilasi dokumen Dokumen 9 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 10 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 11 Laporan hasil pemantauan Laporan 12 Dokumentasi pemrograman Dokumen 13 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 14 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 15 laporan uji coba program Laporan 16 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan 17 Laporan hasil pemantauan Laporan 18 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 19 Laporan hasil pemantauan Laporan 20 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) Dokumen 21 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 22 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen 23 Laporan hasil pemantauan Laporan 24 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data-teknologi Dokumen 25 Laporan uji coba Laporan 26 Hasil desain grafis Laporan 27 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 28 Laporan hasil pemantauan Laporan 29 Laporan uji coba Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 30 Dokumentasi objek Dokumen 31 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen 32 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 33 Laporan uji coba Laporan 34 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 35 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 36 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 37 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 38 Laporan uji coba Laporan 39 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 40 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 41 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) Dokumen 42 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan 43 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 44 Hasil program aplikasi Program 45 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 2 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 3 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 4 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 5 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 6 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 7 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 8 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 9 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 10 Data Melakukan perawatan data model 11 Data Melakukan perawatan business intelligence 12 Data Melakukan perawatan arsitektur data 13 Data Mengembangkan data model 14 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 15 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 16 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 17 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 18 Database Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 19 data Melakukan implementasi teknologi data 20 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 21 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 22 data Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 23 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 24 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 25 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 26 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 27 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 28 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 29 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 30 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 31 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 32 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 33 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 34 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 35 data spasial Melakukan editing data spasial 36 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 37 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 38 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 39 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 40 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 41 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 42 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis 43 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 44 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 45 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan data model 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan business intelligence 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/updating DBMS 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi teknologi data 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program aplikasi 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program aplikasi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat peta tematik sederhana 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing data spasial 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat desain grafis 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan data model 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian perangkat TI End User 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
7.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
12.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data
14.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
31.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
38.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
39.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
40.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja database
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
44.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 4 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Penerangan terang 6 Suhu dingin 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, 2.Mendeteksi/Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Komputer Penyelia - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan - - - - 2 Melakukan verifikasi data spasial Dokumentasi tahapan prototype - - - - 3 Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Laporan uji coba program - - - - 4 Membuat prototype sederhana pada program multimedia Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object - - - - 5 Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Dokumen hasil analisis - - - - 6 Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User - - - - 7 Melakukan implementasi data warehouse Laporan implementasi data warehouse - - - - 8 Membuat program multimedia sederhana Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 9 Melakukan perancangan data model sederhana Dokumen Spesifikasi data definition language - - - - 10 Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus - - - - 11 Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan - - - - 12 Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI Dokumen Hasil pengumpulan data - - - - 13 Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 14 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - III. HASIL KERJA 1 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporanDokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 2 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 3 Laporan uji coba program Dokumen 4 Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object Dokumen 5 Dokumen hasil analisis Laporan 6 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 7 Laporan implementasi data warehouse Laporan 8 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 9 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 10 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus Dokumen 11 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Dokumen 12 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 13 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 14 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 2 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 3 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 4 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 5 data Melakukan implementasi data warehouse 6 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 7 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 8 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 9 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 10 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 11 data spasial Melakukan verifikasi data spasial 12 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 13 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 14 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype sederhana pada program multimedia 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model sederhana 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data warehouse 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan verifikasi data spasial 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
7.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
10.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 3 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Getaran tidak ada 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan pengguna sistem, 2.Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Pertama - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D- IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola katalog layanan teknologi informasi Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan - - - - 2 Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pencatatan masalah - - - - 3 Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan - - - - 4 Melakukan implementasi data model Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan - - - - data warehouse 5 Melakukan implementasi business intelligence Laporan implementasi business intelligence - - - - 6 Menyusun taksonomi data Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya - - - - 7 Menyusun arsitektur data Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata - - - - 8 Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi Spesifikasi kebutuhan informasi - - - - 9 Melakukan perancangan kebutuhan informasi Dokumen rancangan layanan akses data - - - - 10 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 11 Melakukan optimalisasi sistem jaringan Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan - - - - 12 Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial Dokumentasi tahapan kegiatan - - - - 13 Melakukan validasi kebutuhan informasi Laporan hasil evaluasi - - - - 14 Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) - - - - 15 Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur - - - - 16 Melakukan backup atau pemulihan data Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang - - - - dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis 17 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut - - - - 18 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 19 Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem - - - - 20 Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard - - - - 21 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks Laporan uji coba - - - - 22 Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI - - - - 23 Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data SOP pengujian - - - - 24 Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan - - - - 25 Membuat program multimedia kompleks Dokumentasi pemrograman - - - - 26 Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi Dokumen berisi klasifikasi basis data - - - - 27 Melakukan implementasi rancangan layanan akses data Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) - - - - 28 Menyusun dokumentasi rancangan database Dokumentasi rancangan database - - - - 29 Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi perubahan objek multimedia - - - - 30 Melakukan pengujian infrastruktur TI Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 31 Melakukan ingestion data Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi - - - - 32 Melakukan evaluasi teknologi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 33 Menyusun rencana retensi data Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data - - - - 34 Membuat prototype kompleks pada program multimedia Dokumentasi tahapan prototype - - - - 35 Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI - - - - 36 Membuat peta tematik rinci Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci - - - - 37 Menyusun tingkat kinerja layanan database Perjanjian tingkat layanan - - - - 38 Mengembangkan program aplikasi sistem informasi Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 39 Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi objek multimedia kompleks - - - - 40 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 41 Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu Hasil pengumpulan data - - - - 42 Membuat program aplikasi sistem informasi Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object - - - - 43 Melakukan manipulasi data Laporan manipulasi data - - - - 44 Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia Dokumentasi flowchart - - - - 45 Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer - - - - 46 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan - - - - 47 Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi - - - - 48 Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI Dokumen kegiatan perawatan - - - - 49 Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer - - - - 50 Melakukan pengadministrasian teknologi data Laporan pengadministrasian teknologi data - - - - 51 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 52 Melakukan uji coba sistem informasi Laporan uji coba program - - - - 53 Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi Contoh data uji coba - - - - 54 Melakukan peningkatan kinerja database Laporan peningkatan kinerja basis data - - - - 55 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 56 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 57 Melakukan pemasangan infrastruktur TI Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI - - - - 58 Melakukan data crawling, data feeding, data loading Laporan pengaturan dan hasil datanya - - - - 59 Mengelola pengguna dan hak akses data Dokumentasi pengelolaan hak akses - - - - 60 Melakukan perancangan sistem informasi Dokumen hasil perancangan arsitektur - - - - 61 Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI Dokumen aturan akses keamanan fisik TI - - - - 62 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer - - - - 63 Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data - - - - 64 Melakukan implementasi rancangan integrasi data Layanan integrasi data - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan Laporan 2 Laporan pencatatan masalah Laporan 3 Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan Dokumen 4 Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse Dokumen 5 Laporan implementasi business intelligence Laporan 6 Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya Dokumen 7 Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata Laporan 8 Spesifikasi kebutuhan informasi Dokumen 9 Dokumen rancangan layanan akses data Dokumen 10 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 11 Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan Dokumen 12 Dokumentasi tahapan kegiatan Dokumen 13 Laporan hasil evaluasi Laporan 14 Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) Laporan 15 Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur Dokumen 16 Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis Laporan 17 Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut Laporan 18 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 19 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem Laporan 20 Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard Dokumen 21 Laporan uji coba Laporan 22 Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumen 23 SOP pengujian Dokumen 24 Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan Dokumen 25 Dokumentasi pemrograman Dokumen 26 Dokumen berisi klasifikasi basis data Dokumen 27 Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) Dokumen 28 Dokumentasi rancangan database Dokumen 29 Dokumentasi perubahan objek multimedia Dokumen 30 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 31 Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi Laporan 32 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 33 Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data Dokumen 34 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 35 Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen 36 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci Dokumen 37 Perjanjian tingkat layanan Laporan 38 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 39 Dokumentasi objek multimedia kompleks Dokumen 40 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 41 Hasil pengumpulan data Dokumen 42 Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object Dokumen 43 Laporan manipulasi data Laporan 44 Dokumentasi flowchart Dokumen 45 Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer Dokumen 46 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan Dokumen 47 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi Laporan 48 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 49 Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumen 50 Laporan pengadministrasian teknologi data Laporan 51 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 52 Laporan uji coba program Laporan 53 Contoh data uji coba Dokumen 54 Laporan peningkatan kinerja basis data Laporan 55 Kompilasi dokumen Dokumen 56 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 57 Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI Dokumen 58 Laporan pengaturan dan hasil datanya Laporan 59 Dokumentasi pengelolaan hak akses Dokumen 60 Dokumen hasil perancangan arsitektur Dokumen 61 Dokumen aturan akses keamanan fisik TI Dokumen 62 Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer Dokumen 63 Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi Laporan 64 Layanan integrasi data Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data permintaan dan layanan teknologi informasi Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 2 data Melakukan backup atau pemulihan data 3 hak pengguna Mengelola pengguna dan hak akses data 4 objek multimedia dan software editing Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 5 data kebutuhan informasi Melakukan validasi kebutuhan informasi 6 data kerahasiaan informasi Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 7 katalog layanan teknologi informasi Mengelola katalog layanan teknologi informasi 8 data permasalahan pengelolaan data Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 9 data model Melakukan implementasi data model 10 business intelligence Melakukan implementasi business intelligence 11 taksonomi data Menyusun taksonomi data 12 arsitektur data Menyusun arsitektur data 13 data kebutuhan informasi Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 14 data kebutuhan informasi Melakukan perancangan kebutuhan informasi 15 rancangan layanan akses data Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 16 software pembuatan program multimedia Membuat prototype kompleks pada program multimedia 17 rancangan integrasi data Melakukan implementasi rancangan integrasi data 18 rancangan integrasi data Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 19 data kebutuhan informasi Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 20 rancangan database Menyusun dokumentasi rancangan database 21 database Menyusun tingkat kinerja layanan database 22 database Melakukan peningkatan kinerja database 23 data Menyusun rencana retensi data 24 data Melakukan evaluasi teknologi data 25 data Melakukan pengadministrasian teknologi data 26 permasalahan teknologi data Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 27 data audit TI Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 28 jaringan komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 29 jaringan komputer Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 30 jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 31 jaringan komputer Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 32 jaringan komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 33 Infrastruktur TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 34 Infrastruktur TI Melakukan pengujian infrastruktur TI 35 Infrastruktur TI Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 36 data akses keamanan fisik TI Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 37 Infrastruktur TI Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 38 peralatan video conference Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 39 data sistem informasi Membuat program aplikasi sistem informasi 40 data sistem informasi Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 41 data sistem informasi Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 42 data sistem informasi Melakukan uji coba sistem informasi 43 sistem informasi Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 44 aplikasi sistem informasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 45 sistem informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 46 data Melakukan data crawling, data feeding, data loading 47 data Melakukan manipulasi data 48 data spasial Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 49 data Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 50 objek multimedia dan software editing Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 51 DBMS Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 52 ingestion data Melakukan ingestion data 53 jaringan komputer Melakukan optimalisasi sistem jaringan 54 data spasial Membuat peta tematik rinci 55 jaringan komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 56 software pembuatan program multimedia Membuat program multimedia kompleks 57 Infrastruktur TI Melakukan pemasangan infrastruktur TI 58 jaringan komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 59 data spasial Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 60 sistem operasi/aplikasi Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 61 infrastruktur TI Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 62 Infrastruktur TI Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 63 tools (Software) Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 64 data sistem informasi Melakukan perancangan sistem informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan data crawling, data feeding, data loading 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola katalog layanan teknologi informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data model 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi business intelligence 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun taksonomi data 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan ingestion data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi kebutuhan informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi rancangan database 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan backup atau pemulihan data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun tingkat kinerja layanan database 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan peningkatan kinerja database 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana retensi data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi teknologi data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengadministrasian teknologi data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengguna dan hak akses data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi sistem jaringan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian infrastruktur TI 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemasangan infrastruktur TI 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan sistem informasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem informasi 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan manipulasi data 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat peta tematik rinci 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat prototype kompleks pada program multimedia 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan integrasi data 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program multimedia kompleks 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan kebutuhan informasi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program aplikasi sistem informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan manipulasi data
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pengaturan akses keamanan fisik TI
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan infrastruktur TI
11.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan sistem informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian infrastruktur TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan kebutuhan informasi
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
20.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian teknologi data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi sistem informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan program aplikasi sistem informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial rinci
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tingkat kinerja layanan database
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
34.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi rancangan database
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan backup atau pemulihan data
38.Ketepatan dan Kesesuaian Peningkatan kinerja database
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan taksonomi data
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data model
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan ingestion data
44.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana retensi data
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
46.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia kompleks
48.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengguna dan hak akses data
49.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
50.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
51.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
52.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik rinci
54.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
55.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi business intelligence
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan infrastruktur TI
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem informasi
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi teknologi data
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
60.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur data
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan kebutuhan informasi
64.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
2.Menentukan Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data model
5.Menentukan Pelaksanaan implementasi business intelligence
6.Menentukan Penyusunan taksonomi data
7.Menentukan Penyusunan arsitektur data
8.Meminta data Pengumpulan kebutuhan informasi
9.Menentukan Perancangan kebutuhan informasi
10.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
11.Menentukan Pelaksanaan ingestion data
12.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
13.Meminta data Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
14.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
15.Menentukan Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
16.Menentukan Penyusunan dokumentasi rancangan database
17.Menentukan pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
18.Menentukan Pelaksanaan backup atau pemulihan data
19.Menentukan Penyusunan tingkat kinerja layanan database
20.Menentukan Peningkatan kinerja database
21.Menentukan Penyusunan rencana retensi data
22.Menentukan Pelaksanaan evaluasi teknologi data
23.Menentukan Pengadministrasian teknologi data
24.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
25.Menentukan Pengelolaan pengguna dan hak akses data
26.Menentukan Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
27.Menentukan Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
28.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
29.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
30.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
32.Menentukan Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
33.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
34.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
35.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
36.Menentukan Pengujian infrastruktur TI
37.Menentukan Pemeliharaan infrastruktur TI
38.Menentukan Pemasangan infrastruktur TI
39.Menentukan Pengaturan akses keamanan fisik TI
40.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
41.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
42.Menentukan Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
43.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
44.Menentukan Perancangan sistem informasi
45.Menentukan Pembuatan program aplikasi sistem informasi
46.Menentukan Pengembangan program aplikasi sistem informasi
47.Menentukan Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
48.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem informasi
49.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
50.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
51.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
52.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
53.Menentukan Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
54.Menentukan Pelaksanaan manipulasi data
55.Menentukan Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
56.Menentukan Pembuatan peta tematik rinci
57.Menentukan Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
58.Menentukan Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
59.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
60.Menentukan Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
61.Menentukan Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
62.Menentukan Pembuatan program multimedia kompleks VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 2 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 3 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat sistem informasi yang lebih kompleks, 2.Menyusun perancangan sistem informasi, 3.Pengujian infrastruktur TI
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Memegang, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Muda - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D- IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - 2 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 3 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis penanganan risiko - - - - 4 Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 5 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP pengolahan data - - - - 6 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 7 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 8 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 9 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 10 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 11 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 12 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 13 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 14 Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 15 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 16 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 17 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data teknologi - - - - 18 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma program/model objek - - - - 19 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 20 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 21 Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI Dokumen perencanaan pengoperasian - - - - 22 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 23 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 24 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 25 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 26 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 27 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 28 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - 29 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 30 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 31 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 32 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi - - - - 33 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber- ke-target, spesifikasi desain ETL , - - - - desain konversi 34 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 35 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 36 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data Laporan pelaksanaan sosialisasi - - - - 37 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 38 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 39 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 40 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 41 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 42 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) - - - - 43 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 44 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 45 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data Buku manual petunjuk teknis pengolahan data - - - - 46 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 47 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 48 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 49 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 50 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 51 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 52 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 53 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - 54 Melakukan pengukuran performa TI - - - - 55 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - 56 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 57 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 58 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 59 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 60 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 61 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - Dokumen hasil pengukuran Performa TI 62 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 63 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 64 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 65 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 66 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 67 Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 68 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 69 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 70 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 71 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 72 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 73 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 74 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 75 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 76 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana - - - - pemulihan data 77 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil konfirmasi Laporan 2 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 3 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen 4 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 5 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 6 Laporan model data instansi Laporan 7 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 8 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 9 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 10 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 11 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 12 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 13 Dokumen hasil analisis Dokumen 14 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 15 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 16 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 17 Arsitektur data teknologi Software 18 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 19 Laporan rilis layanan Laporan 20 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 21 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 22 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 23 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 24 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 25 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 26 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 27 Laporan usulan Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 28 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen 29 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 30 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 31 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 32 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 33 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 34 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 35 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 36 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 37 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 38 Dokumen hasil analisis Dokumen 39 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 40 Arsitektur business intelligence Software 41 Dokumen data model Dokumen 42 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) Dokumen 43 Dokumen hasil analisis Dokumen 44 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Data 45 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 46 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 47 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 48 Dokumen hasil analisis Dokumen 49 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 50 Dokumen hasil analisis Dokumen 51 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen 52 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 53 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen 54 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 55 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen 56 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 57 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 58 laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 59 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 60 Dokumen rule validasi Dokumen 61 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 62 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 63 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 64 Dokumen hasil analisis Dokumen 65 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 66 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 67 Laporan hasil pemantauan Laporan 68 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 69 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 70 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 71 Laporan implementasi data mining Laporan 72 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 73 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 74 Dokumen hasil analisis Dokumen 75 Dokumen hasil analisis awal Dokumen 76 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 77 Laporan pencatatan insiden Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 2 data keamanan jaringan Menyusun prosedur keamanan jaringan 3 data infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 4 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 5 data audit TI Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 6 data kapasitas layanan teknologi informasi Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 7 rancangan integrasi data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 8 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 9 rancangan layanan akses data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 10 data integrasi data Melakukan perancangan integrasi data 11 data performa TI Melakukan pengukuran performa TI 12 data rencana pembiayaan teknologi informasi Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 13 data kebutuhan layanan teknologi informasi Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 14 portofolio layanan teknologi informasi Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 15 portofolio layanan teknologi informasi Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 16 data penyedia jasa atau barang Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 17 data perencanaan transisi layanan teknologi informasi Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 18 data perubahan layanan teknologi informasi Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 19 data pengetahuan layanan teknologi informasi Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 20 data rilis dan deployment layanan teknologi informasi Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 21 data event kegiatan teknologi informasi Mengelola event kegiatan teknologi informasi 22 data insiden kegiatan teknologi informasi Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 23 arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 24 data rencana kegiatan layanan pengelolaan data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 25 data organisasi dan staf pengelola data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 26 bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 27 model data instansi Menyusun model data instansi 28 model data instansi Melakukan analisis model data instansi 29 data arsitektur teknologi data Menyusun arsitektur teknologi data 30 data kebutuhan informasi Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 31 rencana backup dan pemulihan data Menyusun rencana backup dan pemulihan data 32 data Melakukan implementasi data mining 33 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 34 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 35 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 36 dokumen manajemen risiko Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 37 data risiko Melakukan pengukuran risiko 38 data risiko Menyusun solusi teknis penanganan risiko 39 data Pengguna Sistem Jaringan Komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 40 sistem jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 41 sistem jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 42 sistem jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 43 sistem jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 44 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 45 Data Pelanggaran Kebijakan keamanan jaringan Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 46 data infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 47 proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 48 data KAK Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 49 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 50 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi 51 data pengguna sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 52 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 53 sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 54 Software Pemograman Membuat algoritma pemrograman 55 program aplikasi sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 56 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 57 Standar Operational Prosedur Menyusun prosedur pengolahan data 58 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 59 data Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 60 data spasial Melakukan analisis data spasial 61 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 62 data akses pengguna Melakukan analisis perilaku akses pengguna 63 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 64 data kinerja infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 65 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 66 Standar Operational Prosedur Menyusun KAK 67 data terkait pengelolaan data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 68 data layanan teknologi informasi Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 69 data model Melakukan perancangan data model 70 sistem jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 71 business intelligence Melakukan perancangan business intelligence 72 data rencana teknologi informasi Menyusun strategi operasional rencana TI 73 data Menyusun kebutuhan teknologi data 74 data Melakukan evaluasi pengolahan data 75 data terkait pengelolaan data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 76 data hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 77 data kebutuhan informasi Melakukan analisis kebutuhan informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan business intelligence 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kebutuhan informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan integrasi data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran performa TI 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun strategi operasional rencana TI 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola event kegiatan teknologi informasi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun model data instansi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis model data instansi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur teknologi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana backup dan pemulihan data 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan teknologi data 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data mining 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis perilaku akses pengguna 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran risiko 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun solusi teknis penanganan risiko 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur keamanan jaringan 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun KAK 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan sistem informasi 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemodelan proses sistem informasi 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat algoritma pemrograman 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengolahan data 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pengolahan data 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis data spasial 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba program multimedia 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan data model 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba sistem informasi 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis sistem informasi 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data mining
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
9.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
11.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
15.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) pengolahan data
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pengukuran risiko
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
44.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
45.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
46.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
48.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
49.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
50.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
51.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
52.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
54.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
55.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
56.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
59.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
61.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
64.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
65.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
66.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
67.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
68.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
69.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
70.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
71.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
72.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
73.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
74.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
75.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
76.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
77.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
29.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
30.Menentukan Perancangan integrasi data
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
32.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
33.Menentukan Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
34.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
35.Menentukan Pelaksanaan implementasi data mining
36.Menentukan Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
37.Menentukan Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
38.Menentukan Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
39.Menentukan Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
40.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
41.Menentukan Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Menentukan Pelaksanaan pengukuran risiko
43.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
44.Menentukan Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
45.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
46.Menentukan Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
47.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
48.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
49.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
50.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
51.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
52.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
54.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
55.Menentukan Penyusunan KAK
56.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
57.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
58.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
59.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
60.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
61.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
62.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
63.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
64.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
65.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
66.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
67.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
68.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
69.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
70.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
71.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
72.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
73.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
74.Menentukan Pemantauan (monitoring) pengolahan data
75.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
76.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
77.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan BPBD Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 3 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Penerangan terang 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suhu dingin 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data spasial TI, 2.Membuat rancangan sistem informasi, 3.Pengelolaan Layanan TI
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Memegang, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Komputer Ahli Madya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S- 1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 SISTEM INFORMASI, S- 1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU KOMPUTER, S- 1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi Dokumen strategi layanan TI - - - - 2 Mengelola anggaran layanan teknologi informasi Laporan anggaran layanan TI - - - - 3 Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management SOP semua manajemen layanan TI - - - - 4 Melakukan analisis data audit TI Dokumen hasil analisis - - - - 5 Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI Dokumentasi kajian framework audit TI - - - - 6 Menyusun strategi penanganan risiko Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko - - - - 7 Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen kajian kerangka kerja TI - - - - 8 Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI Templat/pola acu petunjuk operasional - - - - 9 Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI - - - - 10 Menetapkan cara mengukur performa TI Instrumen pengukuran performa TI - - - - 11 Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi Dokumen hasil analisis dampak TI - - - - 12 Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI - - - - 13 Menyusun tata kelola TI Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI - - - - 14 Menyusun arsitektur integrasi data Arsitektur integrasi data - - - - 15 Melakukan evaluasi kegiatan audit TI Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI - - - - 16 Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi - - - - 17 Menyusun standar metadata Standar metadata, laporan - - - - pengelolaan metadata dan standar metadata 18 Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko Dokumen hasil pemantauan risiko - - - - 19 Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI - - - - 20 Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI - - - - 21 Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen - - - - 22 Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI - - - - 23 Menyusun kebijakan keamanan data Kebijakan keamanan data - - - - 24 Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi Laporan pengelolaan tingkat layanan TI - - - - 25 Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 26 Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi - - - - 27 Menyusun rencana manajemen risiko Laporan perencanaan - - - - manajemen risiko 28 Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI Dokumen kajian kelayakan rencana TI - - - - 29 Melakukan analisis faktor risiko Dokumen hasil analisis faktor risiko - - - - 30 Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data - - - - 31 Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini - - - - 32 Menyusun proposal audit TI Proposal rencana audit TI - - - - 33 Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen hasil analisis kesenjangan - - - - 34 Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen roadmap - - - - 35 Melakukan identifikasi risiko Dokumen hasil identifikasi risiko - - - - 36 Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI Dokumen hasil penetapan IT Value - - - - 37 Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI Dokumen proses bisnis dan SOP - - - - 38 Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan Dokumen rumusan kebijakan - - - - 39 Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil reviu kebijakan - - - - 40 Membuat prosedur penanganan risiko Dokumen SOP Penanganan risiko - - - - 41 Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI Dokumen hasil kajian tata kelola TI - - - - 42 Melakukan studi kelayakan audit TI Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 43 Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen strategi layanan TI Dokumen 2 Laporan anggaran layanan TI Laporan 3 SOP semua manajemen layanan TI Dokumen 4 Dokumen hasil analisis Dokumen 5 Dokumentasi kajian framework audit TI Dokumen 6 Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risikoDokumen 7 Dokumen kajian kerangka kerja TI Dokumen 8 Templat/pola acu petunjuk operasional Dokumen 9 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI Laporan 10 Instrumen pengukuran performa TI Dokumen 11 Dokumen hasil analisis dampak TI Dokumen 12 Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI Dokumen 13 Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI Dokumen 14 Arsitektur integrasi data Dokumen 15 Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI Dokumen 16 Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen 17 Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata Dokumen 18 Dokumen hasil pemantauan risiko Dokumen 19 Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI Laporan 20 Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI Dokumen 21 Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen Dokumen 22 Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI Dokumen 23 Kebijakan keamanan data Dokumen 24 Laporan pengelolaan tingkat layanan TI Laporan 25 Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Dokumen 26 Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi Dokumen 27 Laporan perencanaan manajemen risiko Laporan 28 Dokumen kajian kelayakan rencana TI Dokumen 29 Dokumen hasil analisis faktor risiko Dokumen 30 Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data Dokumen 31 dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini Dokumen 32 Proposal rencana audit TI Dokumen 33 Dokumen hasil analisis kesenjangan Dokumen 34 Dokumen roadmap Dokumen 35 Dokumen hasil identifikasi risiko Dokumen 36 Dokumen hasil penetapan IT Value Dokumen 37 Dokumen proses bisnis dan SOP Dokumen 38 Dokumen rumusan kebijakan Dokumen 39 Dokumen hasil reviu kebijakan Dokumen 40 Dokumen SOP Penanganan risiko Dokumen 41 Dokumen hasil kajian tata kelola TI Dokumen 42 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 43 Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 2 Dokumen TI Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 3 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 4 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 5 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 6 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 7 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini 8 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 9 Dokumen TI Institusi saat ini Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 10 Dokumen Tata Kelola TI Menyusun tata kelola TI 11 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 12 Dokumen TI Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 13 Dokumen TI Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 14 Dokumen TI Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 15 Dokumen TI Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 16 Dokumen TI Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 17 Dokumen TI Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 18 Dokumen TI Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 19 Dokumen TI Menyusun arsitektur integrasi data 20 Dokumen TI Menyusun standar metadata 21 jaringan komputer Menyusun kebijakan keamanan data 22 Dokumen TI Melakukan studi kelayakan audit TI 23 Dokumen TI Menyusun proposal audit TI 24 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 25 Dokumen TI Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 26 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun rencana manajemen risiko 27 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan analisis faktor risiko 28 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan identifikasi risiko 29 dokumen strategi penanganan risiko Membuat prosedur penanganan risiko 30 dokumen strategi penanganan resiko Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 31 jaringan komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 32 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 33 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 34 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan cara mengukur performa TI 35 Dokumen TI Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 36 Dokumen TI Melakukan analisis data audit TI 37 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 38 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 39 Dokumen TI Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 40 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun strategi penanganan risiko 41 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 42 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 43 Dokumen TI Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis data audit TI 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun tata kelola TI 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan cara mengukur performa TI 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun arsitektur integrasi data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun standar metadata 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan studi kelayakan audit TI 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun proposal audit TI 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana manajemen risiko 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan identifikasi risiko 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun strategi penanganan risiko 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prosedur penanganan risiko 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan keamanan data 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis faktor risiko VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan standar metadata
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan cara mengukur performa TI
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tata kelola TI
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA)
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi penanganan risiko
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan proposal audit TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap framework audit TI
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur integrasi data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
20.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data audit TI
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
26.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
29.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana manajemen risiko
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prosedur penanganan risiko
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi risiko
35.Ketepatan dan KesesuaianPenyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tata kelola TI
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis faktor risiko
40.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan keamanan data
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan VII. WEWENANG
1.Menentukan Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
2.Menentukan Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
3.Menentukan Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
4.Menentukan Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
5.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
6.Menentukan Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA)
8.Menentukan Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
9.Menentukan Penyusunan tata kelola TI
10.Menentukan Pengkajian terhadap tata kelola TI
11.Menentukan Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
12.Menentukan Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
13.Menentukan Penetapan cara mengukur performa TI
14.Menentukan Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
15.Menentukan Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
16.Menentukan Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
17.Menentukan Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
18.Menentukan Penyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
19.Menentukan Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
20.Menentukan Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
22.Menentukan Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
23.Menentukan Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
24.Menentukan Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
25.Menentukan Penyusunan arsitektur integrasi data
26.Menentukan Penyusunan standar metadata
27.Menentukan Penyusunan kebijakan keamanan data
28.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
29.Menentukan Penyusunan proposal audit TI
30.Menentukan Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
31.Menentukan Pengkajian terhadap framework audit TI
32.Menentukan Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
33.Menentukan Pelaksanaan analisis data audit TI
34.Menentukan Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
35.Menentukan Penyusunan rencana manajemen risiko
36.Menentukan Pelaksanaan analisis faktor risiko
37.Menentukan Pelaksanaan identifikasi risiko
38.Menentukan Penyusunan strategi penanganan risiko
39.Menentukan Pembuatan prosedur penanganan risiko
40.Menentukan Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
41.Menentukan Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
42.Menentukan Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
43.Menentukan Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 2 Kepala Pelaksana BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 4 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan BPBD Menerima arahan dan koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun kebijakan di bidang IT, 2.Melakukan pengkajian regulasi bidang IT, 3.Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi IT
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan Pencarian dan Pertolongan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA/SMA SEDERAJAT, PERSAMAAN SLTA (PAKET C)
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan penyiapan peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan laporan penyiapan peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 2 melakukan penyiapan peralatan di lokasi operasi Pencarian dan Pertolongan laporan penyiapan peralatan di lokasi operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 3 mengumpulkan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan kompetensi laporan pengumpulan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan kompetensi - - - - 4 melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan rutin laporan hasil serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan rutin - - - - 5 melakukan penyiapan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan laporan hasil penyiapan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan - - - - 6 melakukan penyiapan latihan Pencarian dan Pertolongan laporan hasil keterlibatan dalam latihan Pencarian dan Pertolongan - - - - 7 melakukan pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan laporan pengecekan peralatan dan perlengkapan operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 8 melakukan penyiapan peralatan evakuasi korban Laporan penyiapan peralatan evakuasi korban - - - - 9 menyiapkan pelaksanaan latihan fisik laporan hasil penyiapan pelaksanaan latihan fisik - - - - 10 melakukan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal laporan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal - - - - 11 melakukan praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan laporan hasil praktek pembelajaran penerapan pelaksanan teori Pencarian dan Pertolongan - - - - 12 mengumpulkan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan laporan pengumpulan bahan penjadwalan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan - - - - 13 mengumpulkan bahan pemilihan personil untuk pelaksanaan siaga laporan bahan untuk pemilihan personil - - - - Pencarian dan Pertolongan 14 melakukan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal laporan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal - - - - 15 melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan khusus laporan hasil serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan khusus - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 13 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan penyiapan peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 2 laporan penyiapan peralatan di lokasi operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 3 laporan pengumpulan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan kompetensi Laporan 4 laporan hasil serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan rutin Laporan 5 laporan hasil penyiapan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan Laporan 6 laporan hasil keterlibatan dalam latihan Pencarian dan Pertolongan Laporan 7 laporan pengecekan peralatan dan perlengkapan operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 8 Laporan penyiapan peralatan evakuasi korban Laporan 9 laporan hasil penyiapan pelaksanaan latihan fisik Laporan 10 laporan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal Laporan 11 laporan hasil praktek pembelajaran penerapan pelaksanan teori Pencarian dan Pertolongan Laporan 12 laporan pengumpulan bahan penjadwalan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan Laporan 13 laporan bahan untuk pemilihan personil Laporan 14 laporan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal Laporan 15 laporan hasil serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan khusus Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data personil mengumpulkan bahan pemilihan personil untuk pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 2 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 3 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 4 bahan sumber daya di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal melakukan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal 5 Data personil peralatan Pencarian dan Pertolongan melakukan penyiapan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 6 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan menyiapkan pelaksanaan latihan fisik 7 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan 8 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan penyiapan latihan Pencarian dan Pertolongan 9 Data peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan melakukan penyiapan peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan 10 Data peralatan pencarian dan pertolongan melakukan penyiapan peralatan di lokasi operasi Pencarian dan Pertolongan 11 peralatan evakuasi korban melakukan penyiapan peralatan evakuasi korban 12 peralatan dan perlengkapan operasi Pencarian dan Pertolongan melakukan pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 13 bahan sumber daya di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal melakukan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 14 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan mengumpulkan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan kompetensi 15 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan mengumpulkan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer menyiapkan pelaksanaan latihan fisik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer mengumpulkan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer mengumpulkan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan kompetensi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer mengumpulkan bahan pemilihan personil untuk pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyiapan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyiapan latihan Pencarian dan Pertolongan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyiapan peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyiapan peralatan evakuasi korban 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyiapan peralatan di lokasi operasi Pencarian dan Pertolongan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
2.Ketepatan pelaksanaan penyiapan peralatan di lokasi operasi Pencarian dan Pertolongan
3.Ketepatan pengumpulan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan kompetensi
4.Ketepatan pelaksanaan pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan
5.Ketepatan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal
6.Kelancaran pelaksanaan penyiapan latihan Pencarian dan Pertolongan
7.Kelancaran pelaksanaan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan rutin
8.Ketepatan pelaksanaan penyiapan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
9.Kelancaran pelaksanaan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
10.Ketepatan pelaksanaan penyiapan peralatan evakuasi korban
11.Kelancaran penyiapan pelaksanaan latihan fisik
12.Ketepatan pelaksanaan penyiapan peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan
13.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan
14.Ketepatan pengumpulan bahan pemilihan personil untuk pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
15.Ketepatan pengumpulan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode pengumpulan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
2.Menentukan metode pengumpulan bahan penjadwalan untuk pemeliharaan kompetensi
3.Menentukan metode pengumpulan bahan pemilihan personil untuk pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
4.melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan rutin
5.melaksanakan serah terima siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
6.Menentukan metode pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
7.Menentukan metode pengumpulan pengumpulan bahan sumber daya untuk pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal
8.Menentukan pelaksanaan penyiapan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
9.Menentukan penyiapan, pelaksanaan latihan fisik
10.Menentukan pelaksanaan praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan
11.Menentukan pelaksanaan penyiapan latihan Pencarian dan Pertolongan
12.Menentukan pelaksanaan penyiapan peralatan operasi Pencarian dan Pertolongan
13.Menentukan pelaksanaan penyiapan peralatan di lokasi operasi Pencarian dan Pertolongan
14.Menentukan pelaksanaan penyiapan peralatan evakuasi korban
15.Menentukan metode pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan Koordinasi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk 5 Suhu dingin 6 Suara tenang 7 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 8 Getaran tidak ada 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun data/informasi daerah rawan bencana dan Penanggulangannya, 2.Melakukan bimbingan teknis di bidang pencarian dan pertolongan
b.Bakat Kerja Koordinasi Motorik, Kecekatan Tangan, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Mengangkat, Menjangkau, Ketajaman jarak jauh
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi 1 Kepala Bidang dilingkungan BPBD 3 Jabatan fungsional dan pelaksana dilingkungan BPBD 2 .Sekretaris BPBD 4 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Badan Daerah
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Pencarian dan Pertolongan Terampil - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan Pencarian dan Pertolongan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, D- IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III KEPELATIHAN OLAHRAGA, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, D-III SURVEI DAN PEMETAAN, D-III PENGOBATAN TRADISIONAL, D-III FISIOTERAPI, D-III TEKNOLOGI MESIN, D-III PENYELAMATAN DAN PEMADAM KEBAKARAN PENERBANGAN, D-III TERAPI OKUPASI, D-III MANAJEMEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, D-III TEKNOLOGI OTOMOTIF, D-III AKUPUNTUR, D-III GIZI, D-III TEKNOLOGI SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-III PERMESINAN KAPAL, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III TEKNOLOGI LINGKUNGAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, D-III TEKNOLOGI NAVIGASI UDARA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
c.Diklat LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM, PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan laporan rekapitulasi penyaringan bahan kebutuhan pemeliharaan Pencarian dan Pertolongan; - - - - 2 melakukan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan kompetensi laporan rekapitulasi penyaringan bahan pemeliharaan kompetensi - - - - 3 melakukan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan laporan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di - - - - Pertolongan secara internal bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 4 memandu latihan Pencarian dan Pertolongan laporan hasil keterlibatan dan pemanduan kegiatan latihan Pencarian dan Pertolongan - - - - 5 menyusun rencana pergerakan tim Pencarian dan Pertolongan secara berkala di lokasi operasi laporan rencana pergerakan tim Pencarian dan Pertolongan secara berkala - - - - 6 menginventarisasi bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan laporan hasil inventarisasi bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 7 melakukan pengelompokan personil berdasarkan kebutuhan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan laporan pengelompokkan personil - - - - 8 memandu pelaksanaan latihan fisik laporan hasil pemanduan pelaksanaan latihan fisik; - - - - 9 melakukan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal laporan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal - - - - 10 memantau hasil pengecekan peralatan pada laporan pemantauan hasil - - - - pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan pengecekan sarana Pencarian dan Pertolongan 11 melaksanakan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan rutin laporan hasil pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan - - - - 12 melakukan pencatatan berita operasi Pencarian dan Pertolongan laporan penerimaan dan pencatatan berita operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 13 memandu praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan laporan hasil pemanduan pembelajaran - - - - 14 melaksanakan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan khusus laporan hasil pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan - - - - 15 melakukan penanganan terhadap korban laporan penanganan terhadap korban - - - - 16 melaksanakan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan laporan hasil pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 13 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan rekapitulasi penyaringan bahan kebutuhan pemeliharaan Pencarian dan Pertolongan; Laporan 2 laporan rekapitulasi penyaringan bahan pemeliharaan kompetensi Laporan 3 laporan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal Laporan 4 laporan hasil keterlibatan dan pemanduan kegiatan latihan Pencarian dan Pertolongan Dokumen 5 laporan rencana pergerakan tim Pencarian dan Pertolongan secara berkala Laporan 6 laporan hasil inventarisasi bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 7 laporan pengelompokkan personil Laporan 8 laporan hasil pemanduan pelaksanaan latihan fisik; Laporan 9 laporan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal Laporan 10 laporan pemantauan hasil pengecekan sarana Pencarian dan Pertolongan Laporan 11 laporan hasil pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan Laporan 12 laporan penerimaan dan pencatatan berita operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 13 laporan hasil pemanduan pembelajaran Laporan 14 laporan hasil pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan Laporan 15 laporan penanganan terhadap korban Laporan 16 laporan hasil pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan melakukan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 2 bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan kompetensi melakukan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan kompetensi 3 Data personil melakukan pengelompokan personil berdasarkan kebutuhan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 4 Data peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan melaksanakan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 5 bahan sumber daya di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal melakukan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 6 bahan sumber daya di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal melakukan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal 7 Jadwal latihan Pencarian dan Pertolongan memandu latihan Pencarian dan Pertolongan 8 bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan menginventarisasi bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan 9 berita operasi Pencarian dan Pertolongan melakukan pencatatan berita operasi Pencarian dan Pertolongan 10 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan menyusun rencana pergerakan tim Pencarian dan Pertolongan secara berkala di lokasi operasi 11 Data peralatan memantau hasil pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 12 Data peralatan Pencarian dan Pertolongan melaksanakan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 13 Data peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan melaksanakan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 14 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan penanganan terhadap korban 15 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memandu praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan 16 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memandu pelaksanaan latihan fisik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan kompetensi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pengelompokan personil berdasarkan kebutuhan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer menginventarisasi bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pencatatan berita operasi Pencarian dan Pertolongan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer menyusun rencana pergerakan tim Pencarian dan Pertolongan secara berkala di lokasi operasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penanganan terhadap korban 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau hasil pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memandu praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memandu pelaksanaan latihan fisik 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memandu latihan Pencarian dan Pertolongan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
2.Ketepatan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
3.Ketepatan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan kompetensi
4.Ketepatan inventarisasi bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan
5.Ketepatan pelaksananaan penanganan terhadap korban
6.Ketepatan penyusunan rencana pergerakan tim Pencarian dan Pertolongan secara berkala di lokasi operasi
7.ketepatan pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
8.Ketepatan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan rutin
9.Ketepatan pemantauan hasil pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan
10.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan latihan fisik
11.Ketepatan penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal
12.Ketepatan pengelompokan personil berdasarkan kebutuhan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
13.Ketepatan pelaksanaan pencatatan berita operasi Pencarian dan Pertolongan
14.Ketepatan dan kelancaran pemanduan latihan Pencarian dan Pertolongan
15.Ketepatan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
16.Kelancaran pemanduan praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan VII. WEWENANG
1.Menentukan pelaksanaan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
2.Menentukan pelaksanaan penyaringan bahan penjadwalan kebutuhan pemeliharaan kompetensi
3.Menentukan metode pengelompokan personil berdasarkan kebutuhan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
4.Menentukan pelaksanaan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan rutin
5.Menentukan pelaksanaan pengecekan peralatan dan perlengkapan Pencarian dan Pertolongan pada siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
6.Menentukan metode penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
8.Menentukan metode pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
9.Memberikan pemanduan pelaksanaan latihan fisik
10.Memberikan pemanduan praktek pembelajaran penerapan pelaksanaan teori Pencarian dan Pertolongan
11.Memberikan pemanduan latihan Pencarian dan Pertolongan
12.Menentukan metode inventarisasi bahan/data penyusunan rencana operasi Pencarian dan Pertolongan
13.Menentukan metode pencatatan berita operasi Pencarian dan Pertolongan
14.Menentukan penyusunan rencana pergerakan tim Pencarian dan Pertolongan secara berkala di lokasi operasi
15.Memberikan penanganan terhadap korban
16.Menentukan pemantauan hasil pengecekan peralatan pada pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal
1.Sekretaris BPBD 2 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
7.Menentukan metode penyaringan bahan sumber daya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan Koordinasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Letak strategis 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara sejuk 7 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 8 Penerangan terang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun data/informasi daerah rawan bencana dan Penanggulangannya, 2.Melakukan bimbingan teknis di bidang pencarian dan pertolongan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Motorik, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Ketajaman jarak jauh, Mengangkat, Menjangkau
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang 3 Jabatan fungsional dan pelaksana dilingkungan BPBD 4 Kepala Bidang dilingkungan BPBD XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Pencarian dan Pertolongan Mahir - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan Pencarian dan Pertolongan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III GIZI, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III MANAJEMEN, D-III PENYELAMATAN DAN PEMADAM KEBAKARAN PENERBANGAN, D-III PENGOBATAN TRADISIONAL, D-III PERMESINAN KAPAL, D-III KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III FISIOTERAPI, D-III TEKNOLOGI OTOMOTIF, D-III AKUPUNTUR, D-III TEKNOLOGI NAVIGASI UDARA, D-III TEKNOLOGI LINGKUNGAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III SURVEI DAN PEMETAAN, D-III TEKNOLOGI MESIN, D-III TERAPI OKUPASI, D-III TEKNOLOGI SISTEM KEDIRGANTARAAN
c.Diklat PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM, LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Pencarian dan Pertolongan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun konsep jadwal pemeliharaan kompetensi dokumen konsep jadwal pemeliharaan kompetensi - - - - 2 melaksanakan kerja sama dengan pemangku kepentingan laporan hasil pelaksanaan kerja sama dengan pemangku kepentingan - - - - 3 memantau latihan Pencarian dan Pertolongan laporan hasil pemantauan latihan Pencarian dan Pertolongan - - - - 4 melakukan debrifing pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan laporan debriefing pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 5 melaksanakan penerapan kerja sama di bidang laporan pelaksanaan penerapan - - - - Pencarian dan Pertolongan secara eksternal kerja sama secara eksternal 6 melaksanakan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal laporan pelaksanaan penerapan kerja sama secara internal - - - - 7 memantau pelaksanaan latihan fisik laporan hasil pemantauan pelaksanaan latihan fisik; - - - - 8 menyusun rencana evakuasi korban laporan rencana evakuasi - - - - 9 memantau pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus laporan hasil pemantauan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus - - - - 10 menyusun konsep jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan dokumen konsep jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan - - - - 11 memantau pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan - - - - 12 melakukan briefing persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan laporan briefing persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 13 menyusun konsep jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan dokumen konsep jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan - - - - 14 memantau pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin laporan hasil pemantauan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin - - - - 15 memantau pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan di lokasi operasi laporan pemantauan pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 16 memantau praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan laporan hasil pemantauan pembelajaran - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 9 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen konsep jadwal pemeliharaan kompetensi Dokumen 2 laporan hasil pelaksanaan kerja sama dengan pemangku kepentingan Laporan 3 laporan hasil pemantauan latihan Pencarian dan Pertolongan Laporan 4 laporan debriefing pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 5 laporan pelaksanaan penerapan kerja sama secara eksternal Laporan 6 laporan pelaksanaan penerapan kerja sama secara internal Laporan 7 laporan hasil pemantauan pelaksanaan latihan fisik; Laporan 8 laporan rencana evakuasi Laporan 9 laporan hasil pemantauan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus Laporan 10 dokumen konsep jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan Dokumen 11 laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan Laporan 12 laporan briefing persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 13 dokumen konsep jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan Dokumen 14 laporan hasil pemantauan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin Laporan 15 laporan pemantauan pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan Laporan 16 laporan hasil pemantauan pembelajaran Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memantau pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan di lokasi operasi 2 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan menyusun konsep jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 3 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan menyusun konsep jadwal pemeliharaan kompetensi 4 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan menyusun konsep jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 5 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memantau pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 6 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memantau pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 7 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melaksanakan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 8 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melaksanakan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal 9 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memantau pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 10 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memantau pelaksanaan latihan fisik 11 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memantau praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan 12 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan briefing persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan 13 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan menyusun rencana evakuasi korban 14 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan debrifing pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 15 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan memantau latihan Pencarian dan Pertolongan 16 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melaksanakan kerja sama dengan pemangku kepentingan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / melakukan briefing persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan komputer 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer menyusun konsep jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer menyusun konsep jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau pelaksanaan latihan fisik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan di lokasi operasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer menyusun rencana evakuasi korban 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan debrifing pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer menyusun konsep jadwal pemeliharaan kompetensi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melaksanakan kerja sama dengan pemangku kepentingan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer memantau latihan Pencarian dan Pertolongan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan debrifing pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan
2.Kelancaran pemantauan pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan di lokasi operasi
3.Ketepatan pemantauan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
4.Kelancaran pelaksanaan kerja sama dengan pemangku kepentingan
5.Kelancaran pelaksanaan briefing persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan
6.Ketepatan penyusunan konsep jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
7.Ketepatan penyusunan konsep jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
8.Kelancaran pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
9.Ketepatan pemantauan pelaksanaan latihan fisik
10.Ketepatan penyusunan konsep jadwal pemeliharaan kompetensi
11.Ketepatan pemantauan pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
12.Ketepatan penyusunan rencana evakuasi korban
13.Kelancaran pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal
14.Kelancaran pemantauan latihan Pencarian dan Pertolongan
15.Ketepatan pemantauan praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan
16.Ketepatan pemantauan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin VII. WEWENANG
1.Menentukan penyusunan konsep jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
2.Menentukan penyusunan konsep jadwal pemeliharaan kompetensi
3.Menentukan penyusunan konsep jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
4.Menentukan metode dalam pemantauan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin
5.Menentukan metode dalam pemantauan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
6.Menentukan pelaksanaan kerja sama dengan pemangku kepentingan
7.Menentukan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
8.Menentukan pelaksanaan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal
9.Menentukan metode dalam pemantauan pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
10.Menentukan metode dalam pemantauan pelaksanaan latihan fisik
11.Menentukan metode dalam pemantauan praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan
12.Menentukan metode dalam pemantauan latihan Pencarian dan Pertolongan
13.Menentukan pelaksanaan briefing persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan
14.Menentukan metode dalam pemantauan pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan di lokasi operasi
15.Menentukan penyusunan rencana evakuasi korban
16.Menentukan pelaksanaan debrifing pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Menerima perintah dan arahan Koordinasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Letak strategis 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 7 Suara tenang 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun data/informasi daerah rawan bencana dan Penanggulangannya, 2.Melakukan bimbingan teknis di bidang pencarian dan pertolongan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Kecekatan Tangan, Koordinasi Motorik
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Mengangkat, Menjangkau, Ketajaman jarak jauh
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data Bencana Daerah 2 Jabatan fungsional dan pelaksana dilingkungan BPBD 3 Kepala Bidang dilingkungan BPBD 4 Sekretaris Menerima perintah dan arahan
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Pencarian dan Pertolongan Penyelia - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan Pencarian dan Pertolongan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TERAPI OKUPASI, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, D-III FISIOTERAPI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III TEKNOLOGI OTOMOTIF, D-III PERMESINAN KAPAL, D-III KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III TEKNOLOGI MESIN, D-III GIZI, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, D-III AKUPUNTUR, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI LINGKUNGAN, D-III MANAJEMEN, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-III SURVEI DAN PEMETAAN, D-III PENANGANAN KRISIS KEBENCANAAN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III PENYELAMATAN DAN PEMADAM KEBAKARAN PENERBANGAN, D-III TEKNOLOGI SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-III TEKNOLOGI NAVIGASI UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-III PENGOBATAN TRADISIONAL
c.Diklat PELUNCURAN INSTRUKT PENANGG.BENCANA ALAM, LAT. INST PENANGGULAN BENCANA ALAM
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan bulanan dokumen laporan resume hasil kegiatan siaga Pencarian dan Pertolongan bulanan - - - - 2 melakukan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan tahunan dokumen laporan evaluasi pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan tahunan - - - - 3 melakukan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan bulanan dokumen laporan resume hasil kegiatan operasi Pencarian dan - - - - Pertolongan bulana 4 melakukan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan tahunan dokumen laporan evaluasi pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan tahunan - - - - 5 melakukan pelaporan latihan Pencarian dan Pertolongan dokumen pelaporan latihan Pencarian dan Pertolongan - - - - 6 melakukan pelaporan hasil evakuasi korban dokumen pelaporan hasil evakuasi korban - - - - 7 melakukan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal laporan rekapitulasi penerapan kerja sama secara eksternal menyeluruh - - - - 8 melakukan penyusunan jadwal pemeliharaan kompetensi dokumen jadwal pemeliharaan kompetensi - - - - 9 melakukan pelaporan hasil pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan dokumen pelaporan hasil pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 10 melakukan pelaporan hasil persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan dokumen pelaporan hasil persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 11 melakukan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus laporan hasil pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus - - - - 12 melakukan evaluasi kompetensi pranata Pencarian dan Pertolongan dokumen laporan kompetensi pranata Pencarian - - - - dan Pertolongan 13 melakukan pelaporan hasil pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan dokumen pelaporan hasil pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan - - - - 14 melakukan pelaporan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan laporan hasil pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan - - - - 15 melakukan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin laporan hasil pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin - - - - 16 melakukan pelaporan praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan dokumen pelaporan hasil pembelajaran - - - - 17 melakukan pelaporan hasil latihan fisik laporan hasil pelaksanaan latihan fisik - - - - 18 melakukan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal laporan rekapitulasi penerapan kerja sama secara internal menyeluruh - - - - 19 melakukan penyusunan jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan dokumen jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan - - - - 20 melakukan penyusunan jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan dokumen jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen laporan resume hasil kegiatan siaga Pencarian dan Pertolongan bulanan Dokumen 2 dokumen laporan evaluasi pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan tahunan Dokumen 3 dokumen laporan resume hasil kegiatan operasi Pencarian dan Pertolongan bulana Dokumen 4 dokumen laporan evaluasi pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan tahunan Dokumen 5 dokumen pelaporan latihan Pencarian dan Pertolongan Dokumen 6 dokumen pelaporan hasil evakuasi korban Dokumen 7 laporan rekapitulasi penerapan kerja sama secara eksternal menyeluruh Laporan 8 dokumen jadwal pemeliharaan kompetensi Dokumen 9 dokumen pelaporan hasil pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan Dokumen 10 dokumen pelaporan hasil persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan Dokumen 11 laporan hasil pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus Laporan 12 dokumen laporan kompetensi pranata Pencarian dan Pertolongan Dokumen 13 dokumen pelaporan hasil pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan Dokumen 14 laporan hasil pelaksanaan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan Laporan 15 laporan hasil pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin Laporan 16 dokumen pelaporan hasil pembelajaran Dokumen 17 laporan hasil pelaksanaan latihan fisik Laporan 18 laporan rekapitulasi penerapan kerja sama secara internal menyeluruh Laporan 19 dokumen jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan Dokumen 20 dokumen jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan penyusunan jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 2 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan penyusunan jadwal pemeliharaan kompetensi 3 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 4 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 5 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 6 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal 7 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 8 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan evaluasi kompetensi pranata Pencarian dan Pertolongan 9 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan latihan Pencarian dan Pertolongan 10 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan hasil pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan 11 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan hasil evakuasi korban 12 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan hasil pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 13 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan bulanan 14 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan tahunan 15 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan 16 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan hasil latihan fisik 17 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan pelaporan hasil persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan 18 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan bulanan 19 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan penyusunan jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 20 Data dan informasi terkait pencarian dan pertolongan melakukan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / melakukan pelaporan latihan Pencarian dan Pertolongan komputer 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyusunan jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyusunan jadwal pemeliharaan kompetensi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan penyusunan jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan hasil latihan fisik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan evaluasi kompetensi pranata Pencarian dan Pertolongan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan hasil persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan hasil pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan hasil pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan bulanan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan tahunan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan bulanan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan tahunan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan hasil evakuasi korban 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer melakukan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan tahunan
2.Ketepatan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal
3.Ketepatan penyusunan jadwal pemeliharaan kompetensi
4.Ketepatan penyusunan jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
5.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan tahunan
6.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan evaluasi kompetensi pranata Pencarian dan Pertolongan
7.Ketepatan pelaporan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
8.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan bulanan
9.Ketepatan pelaporan hasil pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan
10.Ketepatan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
11.Ketepatan penyusunan jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
12.Ketepatan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin
13.Ketepatan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
14.Ketepatan pelaporan praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan
15.Ketepatan pelaporan hasil pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan
16.Ketepatan pelaporan hasil latihan fisik
17.Ketepatan pelaporan latihan Pencarian dan Pertolongan
18.Ketepatan pelaporan hasil persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan
19.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan bulanan
20.Ketepatan pelaporan hasil evakuasi korban VII. WEWENANG
1.Menentukan pelaksanaan penyusunan jadwal pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
2.Menentukan pelaksanaan penyusunan jadwal pemeliharaan kompetensi
3.Menentukan pelaksanaan penyusunan jadwal pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
4.Memberikan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan rutin
5.Memberikan pelaporan pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan khusus
6.Memberikan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara internal
7.Memberikan pelaporan penerapan kerja sama di bidang Pencarian dan Pertolongan secara eksternal
8.Memberikan pelaporan pemeliharaan peralatan Pencarian dan Pertolongan
9.Memberikan pelaporan hasil latihan fisik
10.Menentuka pelaksanaan evaluasi kompetensi pranata Pencarian dan Pertolongan
11.Memberikan pelaporan praktek pembelajaran penerapan teori Pencarian dan Pertolongan
12.Memberikan pelaporan latihan Pencarian dan Pertolongan
13.Memberikan pelaporan hasil persiapan operasi Pencarian dan Pertolongan
14.Memberikan pelaporan hasil pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan
15.Memberikan pelaporan hasil evakuasi korban
16.Memberikan pelaporan hasil pengakhiran operasi Pencarian dan Pertolongan
17.Menentukan pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan bulanan
18.Menentukan pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan tahunan
19.Menentukan pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan bulanan
20.Menentukan pelaksanaan evaluasi teknis pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan tahunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Suhu dingin 3 Getaran tidak ada 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - Menerima perintah dan arahan 1 Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2 Jabatan Fungsional dan pelaksana dilingkungan BPBD Menerima perintah dan arahan Menerima perintah 4 Kepala Bidang dan Kepala Seksi dilingkungan BPBD BPBD 3 Sekretaris dan arahan XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun data/informasi daerah rawan bencana dan Penanggulangannya, 2.Melakukan bimbingan teknis di bidang pencarian dan pertolongan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Motorik, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mengangkat, Ketajaman jarak jauh, Menjangkau
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Perencana Ahli Pertama - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 KESEHATAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 REKAYASA SIPIL, D-IV TARI SUNDA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 TEKNIK KIMIA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 SENI PEDALANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, D- IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 SEJARAH SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S- 1 TADRIS BIOLOGI, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KIMIA, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 MISIOLOGI, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D- IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 HUKUM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S- 1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 STATISTIKA, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S- 1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S-1 GEOFISIKA, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 GIZI, S-1 SILVIKULTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 GEOGRAFI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 PASTORAL, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 BAHASA RUSIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BALI, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV KARAWITAN BALI, S- 1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEODESI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 TADRIS IPS, PROFESI BIDAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 MUAMALAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS HEWAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 AGRONOMI, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 AGRIBISNIS, D-IV TERAPI GIGI, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S- 1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 GEOMATIKA, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S- 1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 SAINS TANAH, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 SAINS DATA, S-1 SEJARAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BAHASA KOREA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 BAHASA ARAB, S-1 INFORMATIKA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV MUSIK FILM, S- 1 ILMU HUKUM, S-1 BISNIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL- QURAN, D-IV TARI MINANG, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 AGAMA HINDU, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 TEATER, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV GIZI KLINIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 POLITIK, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 BISNIS JASA, D- IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV TARI JAWA, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TAFSIR HADIS, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 DEMOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D- IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 EKONOMI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 ILMU PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 PARIWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S- 1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S- 1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S- 1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 FISIOTERAPI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S- 1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 ILMU FALAK, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 HUKUM BISNIS, D- IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TARI BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 HUKUM ADAT, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 DAKWAH ISLAM, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D- IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 KEPENDETAAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ARSITEKTUR, S- 1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 EKONOMI BISNIS, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S- 1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 AGAMA KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 STATISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TARI, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, S-1 KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 FILSAFAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 PGMI, S-1 FILM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 ILMU HADIS, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D- IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 KAJIAN JERMAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 PETERNAKAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 FARMASI, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TARI MELAYU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ANIMASI, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 SASTRA JAWA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BISNIS MARITIM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SINOLOGI, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 DOKTER, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 HUKUM TATA NEGARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI REGIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TRANSPORTASI, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 ILMU PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, S-1 ILMU TANAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FISIKA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 KEPANDITAAN, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 METEOROLOGI, S-1 KRIYA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DESAIN MODE, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 FOTOGRAFI, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 GEOLOGI, S-1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEBIDANAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV FISIOTERAPI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 JURNALISTIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 STUDI ISLAM, S-1 SENI MURNI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA BALI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV KEBIDANAN, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ASTRONOMI, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 ILMU AKTUARIA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S- 1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV DESAIN MODE, S-1 HUKUM AGAMA, S- 1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 PSIKOLOGI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 BAHASA MANDARIN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 2 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - 3 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan - - - - data dan informasi 4 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 7 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 8 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 9 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 10 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 11 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 2 Laporan perumusan permasalahan Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 4 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 7 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 8 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 9 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan 10 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 11 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 2 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan 3 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 4 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunan Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.Kualitas hasil riset kebijakan
5.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
6.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
10.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas formasi sajian untuk analisis VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana di lingkungan BPBD Koordinasi 2 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang di lingkungan BPBD Menerima perintah dan arahan 4 Fungsional di lingkungan BPBD Koordinasi 5 Sekretaris BPBD Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak dingin 3 Suhu sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja baik 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Udara strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data 6 Kepala Seksi di lingkugan BPBD
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Muda - Badan Penanggulangan Bencana Daerah I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Minimal Diploma IV Pendidikan
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 AGRONOMI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TARI JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, S-1 SENI MURNI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 FOTOGRAFI, S-1 AGRIBISNIS, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEHUTANAN, S-1 SASTRA JAWA KUNO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D- IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 PERIKLANAN, S-1 STATISTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 MUSIK GEREJA, S- 1 ILMU EKONOMI, S-1 SAINS TANAH, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S- 1 LOGIKA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BIOKIMIA, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 DESAIN MODE, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI INDUSTRI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S- 1 KEBIDANAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S- 1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PGMI, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV GIZI KLINIS, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 KEPANDITAAN, S- 1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ILMU FALAK, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PERIKANAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 TADRIS IPS, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D- IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 ILMU AGAMA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 DOKTER, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KEPOLISIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S- 1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 SASTRA ARAB, S-1 MUSIK, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SASTRA BALI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S- 1 ILMU PERTANIAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 KONSERVASI SENI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 SASTRA ACEH, S-1 KRIYA, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 SEJARAH SENI, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 PIDANA ISLAM, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 FISIKA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S- 1 KLIMATOLOGI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 KAJIAN BATAK, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 TRANSPORTASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SINOLOGI, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 MANAJEMEN, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 AKUAKULTUR, S-1 EPIDEMIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, D-IV MUSIK FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 BISNIS, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, D-IV DESAIN MODE, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 BAHASA ARAB, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV ANIMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, PROFESI BIDAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BIOLOGI, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 GEOMATIKA, S-1 ASURANSI SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 TEKNIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 SAINS INFORMASI, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 LOGISTIK, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV PARIWISATA BAHARI, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 KEPENDETAAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 BAHASA BALI, S-1 STATISTIK, S-1 METEOROLOGI, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 SENI RUPA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 GEOFISIKA, S-1 BAHASA KOREA, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 TEATER, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 FILM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV TARI MELAYU, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 GEODESI, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KOMUNIKASI, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KAJIAN SLAVIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV KEBIDANAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 GIZI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 TARI, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 SASTRA KOREA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S- 1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 SILVIKULTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK MATERIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 HUKUM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 SASTRA BUGIS, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN BUGIS, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 BAHASA BATAK, S-1 REKAYASA GEODESI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 EKONOMI, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN BELANDA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 SAINS KELAUTAN, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 TADRIS IPA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 ARSITEK, S-1 TEKNIK INDUSTRI, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TARI MINANG, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 JINAYAH SIYASAH, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SYARIAH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FISIOTERAPI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 TEKNIK BIOPROSES, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 MISIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 RANCANG KOTA, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, S-1 POLITIK, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA JAWA, S-1 BAHASA MAKASSAR, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 SEJARAH, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, D- IV KARAWITAN JAWA, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 SASTRA BATAK, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV TARI SUNDA, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, D-IV TARI ACEH, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PARIWISATA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D- IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 ILMU TANAH, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERADILAN AGAMA, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 PETERNAKAN, S- 1 KAJIAN ARAB, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SAINS DATA, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, D-IV DESAIN MODE TENUN, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 ILMU MATEMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV ANALISIS KEUANGAN, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ARKEOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 SAINS PANGAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PSIKOLOGI, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 JURNALISTIK, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 BIOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU HADIS, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TARI BALI, S-1 MUAMALAH, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 FILSAFAT, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 ILMU TASAWUF, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Perencanaan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja JumlahWaktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menguji Alternatif Laporan - - - - Kriteria dan Model Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model 2 Melakukan Riset Makalah - - - - Kebijakan untuk kebijakan Menghasilkan (Policy Dokumen Bahan Paper) Perencanaan Pembangunan 3 Menyusun Dokumen - - - - Perencanaan Rencana Program dan Program dan Kegiatan Regional Kegiatan Regional 4 Menyusun Dokumen - - - - Perencanaan rencana Kebijakan Strategis Kebijakan Jangka Pendek Strategis Jangka Pendek 5 Memformulasikan Laporan - - - - Sajian untuk Analisis formulasi sajian analisis 6 Menyusun Kaidah Dokumen - - - - Pelaksanaan Rencana kaidah Pembangunan pelaksanaan rencana pembangunan 7 Menyusun Dokumen - - - - Perencanaan Rencana Program dan Program dan Kegiatan Lintas Kegiatan Sektoral Lintas Sektoral 8 Menyusun Rancangan - - - - Rancangan Rencana Rencana Anggaran dan Anggaran Pembiayaan dan Pembangunan Pembiayaan Pembangunan 9 Menyusun Dokumen - - - - Perencanaan Rencana Program dan Program dan Kegiatan Sektoral Kegiatan Sektoral 10 Menyusun Alternatif Laporan - - - - dan Model penyusunan Hubungan Kausal / laporan Fungsional alternatif dan model hubungan kausal/fungsional JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model Dokumen 2 Makalah kebijakan (Policy Paper) Dokumen 3 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional Laporan 4 Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen 5 Laporan formulasi sajian analisis Makalah 6 Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan Dokumen 7 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas SektoralDokumen 8 Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Dokumen Pembangunan 9 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral Laporan 10 Laporan penyusunan laporan alternatif dan model Dokumen hubungan kausal/fungsional IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permasalahan dan model penanganan Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Dokumen data dan permasalahan Melakukan Riset Kebijakan untuk pembangunan Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 RPJPD, RPJMD Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Data permasalahan Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 RKPD, Renja Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Renstra, Renja Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Renstra, Renja Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Permasalahan dan model penanganan Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menguji Alternatif Kriteria dan Operasional Prosedur Model 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Melakukan Riset Kebijakan untuk Operasional Prosedur Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menyusun Perencanaan Program Operasional Prosedur dan Kegiatan Regional 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menyusun Perencanaan Kebijakan Operasional Prosedur Strategis Jangka Pendek 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Memformulasikan Sajian untuk Operasional Prosedur Analisis 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menyusun Kaidah Pelaksanaan Operasional Prosedur Rencana Pembangunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menyusun Perencanaan Program Operasional Prosedur dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menyusun Rancangan Rencana Operasional Prosedur Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menyusun Perencanaan Program Operasional Prosedur dan Kegiatan Sektoral 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Menyusun Alternatif dan Model Operasional Prosedur Hubungan Kausal / Fungsional VI. TANGGUNG JAWAB
1.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
4.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
5.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
6.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
11.Kualitas formasi sajian untuk analisis
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di Menerima perintah lingkungan BPBD dan arahan 2 Pelaksana di Koordinasi lingkungan BPBD 3 Fungsional di Koordinasi lingkungan BPBD 4 Kepala BPBD Menerima perintah dan arahan 5 Sekretaris BPBD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak dingin 5 Suara tenang 6 Udara strategis 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan Mengkoordinasi data data
b.Hubungan dengan Menyelia orang
c.Hubungan dengan Memegang benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 BUPATI PEKALONGAN, FADIA ARAFIQ B K S 1 1 0 0 0 0 1 1 0 3 4 -1 0 1 -1 8 12 -4 1 13 -12 3 36 -33 3 28 -25 1 11 -10 0 0 0 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S 21 108 -87 Pranata Komputer Ahli Madya 11 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 1 0 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Mahir 7 0 2 -2 Arsiparis Terampil 6 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Perencana Ahli Muda 10 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 6 -6 Pengelola Umum Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Pranata Pencarian dan Pertolongan Mahir 8 0 9 -9 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Pranata Pencarian dan Pertolongan Terampil 7 0 13 -13 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula 6 0 13 -13 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengelola Layanan Operasional 6 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S Pranata Pencarian dan Pertolongan Penyelia 9 0 3 -3 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih TTD Kepala Seksi Kesiapsiagaan Kelas 9 Sekretaris Kelas 12 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kelas 9 Kelas 9 Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kelas 11 Kepala Seksi Pencegahan Kelas 9 Kelas 9Kelas 9 Kelas 8 Kelas 7 Kelas 6 Kelas 5 Kelas 3 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kelas Jabatan Kelas 14 Kelas 14 Kelompok Jabatan Fungsional BUPATI PEKALONGAN, FADIA ARAFIQ LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 28 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH Kelas 13 Kelas 12 Kelas 11 Kelas 1 Jumlah Kelas 10 Kelas 9 Kepala Seksi Logistik Kepala Seksi Rekonstruksi Kelas 9 Kelas 9 Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kelas 11 Kelas 11 Kepala Seksi Kedaruratan Kepala Seksi Rehabilitasi Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00