Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 6 Oktober 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK Badan Kesatuan Bangsa dan Politik - Kabupaten Pekalongan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
c.Administrator
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Minimal S-1/Sarjana Pendidikan
b.Pendidikan S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 HUKUM, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, S-1 ILMU POLITIK
c.Diklat NAT.PERENC.PADU PEMBANG.KOMP.HANKAM NEG., DIKLAT TEKNIS PENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA, PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH
d.Pengalaman 2. sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungisonal jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 melaksanakan dan Dokumen 12 25 1250 0.24 membina administrasi laporan dan kesekretariatan administrasi kepada seluruh unit dan kerja di lingkungan kesekretariatan Badan Kesatuan Badan Bangsa dan Politik Kesatuan melalui pengarahan Bangsa dan dan pemantauan agar Politik dapat diperoleh hasil yang diharapkan 2 melaksanakan Dokumen 12 65 1250 0.62 kebijakan bidang laporan kesatuan bangsa dan kegiatan politik sesuai bidang peraturan perundang- kesatuan undangan dan bangsa dan petunjuk teknis agar politik pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 merumuskan Dokumen 2 65 1250 0.1 kebijakan bidang kebijakan kesatuan bangsa dan bidang politik sesuai kesatuan peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas bangsa dan politik 4 melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidangkesatuan bangsa dan politik dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang kesatuan bangsa dan politik 12 35 1250 0.34 5 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 5 1250 0.05 JUMLAH 1.35 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan bidang kesatuan bangsa dan politik dokumen 3 Dokumen kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik dokumen 4 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang kesatuan bangsa dan politik dokumen 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merumuskan kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana kerja kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugasmelaksanakan evaluasi dan pelaporan bidangkesatuan bangsa dan politik dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 4 Jenis kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan dan membina administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui pengarahan dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan 5 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis merumuskan kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan dan membina administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui pengarahan dan pemantauan agar dapat diperoleh hasil yang diharapkan 5 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidangkesatuan bangsa dan politik dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan dan pembinaaan administrasi dan kesekretariatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
4.Keakuratan penyusunan kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik
5.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2.Mengoreksi, mengevaluasi kebenaran dan keakuratan data, informasi serta laporan
3.Menentukan prioritas kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan 2 Para Kepala Perangkat Daerah koordinasi 3 Bupati Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris Daerah Menerima arahan dan koordinasi 5 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Menerima arahan dan koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Udara sejuk/kering 8 Suhu dingin/panas 9 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menyusun renja/keg di bdg Kesatuan Bangsa dan Politik; 2. Menyusun juknis di bdg Kesatuan Bangsa dan Politik; 3. Menganalisis alternatif pemecahan masalah; dan 4. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 14 Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
c.Administrator Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ADMINISTRASI, D-IV/S-1 EKONOMI, S-1 HUKUM, S-1 SOSIAL DAN POLITIK, D-IV/S-1 MANAJEMEN
c.Diklat MANAJEMEN ASN, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PERENCANAAN STRATEGIS, MANAJEMEN KESEKRETARIATAN, TEKNIS PENGELOLAAN ASET BARANG MILIK NEGARA (BMN), MANAJEMEN PERENCANAAN PROGRAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Laporan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan 43 5.5 1250 0.19 2 menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 4 50 1250 0.16 3 menyiapkan koordinasi, pembinaan Dokumen laporan 4 55 1250 0.18 dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas kegiatan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan 4 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.1 5 menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan 12 20 1250 0.19 6 menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan 2 65 1250 0.1 7 menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan 12 25 1250 0.24 8 menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan 12 17 1250 0.16 JUMLAH 1.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan laporan 2 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 5 Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan dokumen 6 Dokumen rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan dokumen 7 Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugasmenyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Operasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Disposisi pimpinan menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas bidang pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem kerangka acuan kerja dan rencana operasional informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 8 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
2.Kelancaran koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan
3.Keakuratan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan kelancaran pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan
4.Kelancaran koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
5.Kelancaran koordinasi dan keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
7.Kelancaran koordinasi kegiatan di lingkungan Badan
8.Kelancaran pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan VII. WEWENANG
1.menentukan metode pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan
2.merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan
3.menentukan metode pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan
4.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
5.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
7.menentukan dan merekomendasikan hasil evaluasi dan pelaporan di lingkungan Badan kepada pimpinan
8.menentukan metode pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Badan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaaan Ruangan cukup 3 Penerangan terang 4 Getaran tidak ada 5 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 6 Letak strategis 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suara tenang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menyusun rencana anggaran; 2. Menyusun program dan rencana strategis Badan; dan 3. Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berdiri, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Subbagian Perencanaan dan Keuangan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
c.Administrator Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
d.Pengawas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Perencanaan dan Keuangan sesuai peraturan perundang- undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III EKONOMI, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III TEKNIK
c.Diklat MANAJEMEN PERENCANAAN PROGRAM, PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pejabat pengelola keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan 30 4 1250 0.1 2 menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan Laporan koordinasi Kegiatan Pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan 12 5 1250 0.05 tugas berjalan efektif dan efisien 3 menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Badan, meliputi Renstra, Road Map Reformasi Birokrasi, peta proses bisnis, Rencana Kerja, KAK, RKT, PK, RUP, Rencana Aksi Kinerja Badan dan IKU, serta perencanaan program dan kegiatan Badan lainnya dengan mengacu pada RPJMD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Badan 9 53 1250 0.38 4 menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan Pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan 9 3 1250 0.02 5 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Perencanaaan dan Keuangan 2 24 1250 0.04 6 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan 2 24 1250 0.04 7 memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dokumen Laporan penyusunan Rencana Kerja dan 3 79 1250 0.19 (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan 8 menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan 35 3 1250 0.08 9 menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan 35 5 1250 0.14 10 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 5 1250 0.05 11 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan, meliputi LKjIP, LPPD, LKPJ, e-SAKIP, Laporan Pelaksanaan APBD, LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK, serta laporan/dokumen pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan lainnya dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan 9 26 1250 0.19 12 menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Laporan koordinasi pelaksanaan 2 24 1250 0.04 teknis bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan JUMLAH 1.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan dokumen 2 Laporan koordinasi Kegiatan Pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan laporan 3 Dokumen Laporan Kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Badan dokumen 4 Dokumen Laporan Kegiatan Pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan dokumen 5 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Perencanaaan dan Keuangan dokumen 6 Dokumen kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan dokumen 7 Dokumen Laporan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan dokumen 8 Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan dokumen 9 Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan dokumen 10 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 11 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan dokumen 12 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan pengelola keuangan menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pejabat pengelola keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Rencana kerja kegiatan pengendalian program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Rencana kerja kegiatan perencanaan program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Badan, meliputi Renstra, Road Map Reformasi Birokrasi, peta proses bisnis, Rencana Kerja, KAK, RKT, PK, RUP, Rencana Aksi Kinerja Badan dan IKU, serta perencanaan program dan kegiatan Badan lainnya dengan mengacu pada RPJMD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Dokumen program dan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Rencana kerja kegiatan anggaran memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Rencana kerja kegiatan verifikasi dan pembukuan menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugasmenyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan, meliputi LKjIP, LPPD, LKPJ, e-SAKIP, Laporan Pelaksanaan APBD, LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK, serta laporan/dokumen pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan lainnya dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 8 Rencana kerja kegiatan pengelola data dan informasi menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 9 Rencana Operasional Sekretariat menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 10 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 11 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan akuntansi menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 12 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Badan, meliputi Renstra, Road Map Reformasi Birokrasi, peta proses bisnis, Rencana Kerja, KAK, RKT, PK, RUP, Rencana Aksi Kinerja Badan dan IKU, serta perencanaan program dan kegiatan Badan lainnya dengan mengacu pada RPJMD sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan, meliputi LKjIP, LPPD, LKPJ, e-SAKIP, Laporan Pelaksanaan APBD, LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK, serta laporan/dokumen pelaksanaan kegiatan dan keuangan Badan lainnya dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 8 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pejabat pengelola keuangan Badan, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan administrasi keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 10 SOTK menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan
3.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan
4.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
5.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan pengelola data dan informasi
6.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan
7.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan
8.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan
9.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan
10.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan perencanaan program dan kegiatan
11.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan
12.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan perencanaan program dan kegiatan
2.Menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian perencanaaan dan keuangan
3.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan Badan
4.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan Badan
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
7.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Badan
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelola data dan informasi
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Badan
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Badan
11.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Badan
12.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi 2 Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Menerima perintah dan arahan Politik IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suhu dingin 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menyusun rencana anggaran; 2. Melakukan koordinasi internal dan eksternal; dan 3. Pemeriksaaan terhadap pengelolaan keuangan
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 100 1250 0.96 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.192 3 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 120 1250 1.152 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 120 1250 1.152 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang Laporan hasil pelaksanaan 12 25 1250 0.24 diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan tugas kedinasan lain 6 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 70 1250 0.67 JUMLAH 4.37 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 2 Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 4 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak strategis 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suara tenang 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Subbagian Perencanaan dan Keuangan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 8 1250 0.0768 4 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 15 1250 0.144 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 JUMLAH 1.63 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
2.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 2 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Subbagian Umum dan Kepegawaian - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
c.Administrator Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
d.Pengawas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian sesuai peraturan perundang- undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ARSIPARIS, D-III ADMINISTRASI, D- III ILMU PEMERINTAHAN, D-III PSIKOLOGI, D-III SEKRETARIS, D-III HUKUM, D-III EKONOMI, D-III MANAJEMEN
c.Diklat KEARSIPAN, PELATIHAN TATA NASKAH DAN KEARSIPAN, TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN, ANALISIS JABATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan Dokumen pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan 3 30 1250 0.07 2 Menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Badan, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat Dokumn pengelolaan rumah tangga di lingkungan Badan, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat 12 15 1250 0.14 3 Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan Dokumen pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan 1 25 1250 0.02 4 Menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Badan Dokumen bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Badan 12 10 1250 0.1 5 Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 20 1250 0.03 6 Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan hasil koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis bidang Umum dan Kepegawaian 10 20 1250 0.16 7 Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang Umum dan Kepegawain sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 40 1250 0.06 8 Menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pengurus barang dan penyimpan barang, RKBU, usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan Dokumen laporan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Badan 1 35 1250 0.03 pertanggungjawaban pengelolaan barang milik Daerah, serta administrasi barang milik Daerah lainnya 9 Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya laporan tugas kedinasan lain 25 5 1250 0.1 10 Menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Badan, meliputi buku penjagaan kepegawaian, KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebutuhan pegawai, pembuatan Karpeg, Karsu/Karis, KPE, pengiriman peserta diklat, pemberhentian/pensiun, memelihara file/dokumen kepegawaian dan urusan kepegawaian lainnya sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Badan 10 50 1250 0.4 11 Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan Dokumen evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan 2 20 1250 0.03 12 Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan Subbag Umum dan Kepegawaian 12 15 1250 0.14 13 Menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Badan Dokumen laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap 4 40 1250 0.13 seluruh jabatan di lingkungan Badan JUMLAH 1.41 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan dokumen 2 Dokumn pengelolaan rumah tangga di lingkungan Badan, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat dokumen 3 Dokumen pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan dokumen 4 Dokumen bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Badan dokumen 5 Dokumen kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian dokumen 6 Laporan hasil koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis bidang Umum dan Kepegawaian laporan 7 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian dokumen 8 Dokumen laporan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Badan dokumen 9 laporan tugas kedinasan lain laporan 10 Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Badan dokumen 11 Dokumen evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan dokumen 12 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan Subbag Umum dan Kepegawaian dokumen 13 Dokumen laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Badan dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Instruksi pimpinan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 2 Rencana kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan; Menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan 3 Rencana Operasional sekretariat Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang Umum dan Kepegawain sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Dokumen program dan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kepegawaian Menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Badan, meliputi buku penjagaan kepegawaian, KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebutuhan pegawai, pembuatan Karpeg, Karsu/Karis, KPE, pengiriman peserta diklat, pemberhentian/pensiun, memelihara file/dokumen kepegawaian dan urusan kepegawaian lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Rencana kerja kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan Menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Badan 7 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugasMenyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan 8 Rencana kegiatan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Badan Menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Badan 9 Disposisi pimpinan Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 10 Rencana kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan 11 Rencana kegiatan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Badan Menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Badan, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat 12 Rencana kegiatan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Badan Menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pengurus barang dan penyimpan barang, RKBU, usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik Daerah, serta administrasi barang milik Daerah lainnya 13 Rencana kerja kegiatan pengelolaan ketatausahaan Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat perintah dan peraturan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 2 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang Umum dan Kepegawain sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Peraturan dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Badan, meliputi buku penjagaan kepegawaian, KP, KGB, mutasi, promosi, usulan formasi kebutuhan pegawai, pembuatan Karpeg, Karsu/Karis, KPE, pengiriman peserta diklat, pemberhentian/pensiun, memelihara file/dokumen kepegawaian dan urusan kepegawaian lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan 6 Peratuan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan Menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan 7 SOTK Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Badan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Badan, meliputi konsep usulan pengurus barang dan penyimpan barang, RKBU, usulan penghapusan aset tetap, aset tidak tetap, aset tidak berwujud dan barang persediaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor, laporan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik Daerah, serta administrasi barang milik Daerah lainnya 9 Peraturan, petunjuk teknis dan standar opsional prosedur kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Badan, meliputi penataan ruang kantor, pemeliharaan kebersihan, keamanan kantor dan fasilitasi penyelenggaraan rapat 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Badan 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Badan 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan ketatausahaan
2.Kesesuaian dan ketepatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan
3.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian umum dan kepegawaian
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
5.Kelancaran dan keefektifan kerjasama dan kehumasan
6.Kebenaran, kesesuaian dan keefektifan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan;
7.Ketepatan, kerahasiaan dan kerapihan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Badan
8.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
9.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
10.Kelancaran dan kerapihan pengelolaan rumah tangga
11.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian umum dan kepegawaian
12.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian umum dan kepegawaian
13.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan barang milik Daerah VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan
3.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan kerjasama dan kehumasan
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan
6.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian Umum dan Kepegawaian
7.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan barang milik daerah
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
11.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga
12.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
13.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 2 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi 4 Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Suhu dingin 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Keadaaan Ruangan cukup X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengelola administrasi kepegawaian; 2. Mengelola aset dan kekayaan; dan 3. Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 26 1250 0.2496 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 3 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 5 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan Bahan kebijakan 12 20 1250 0.192 bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. urusan bidang kerja 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 8 1250 0.0768 JUMLAH 1.40 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Suhu dingin 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Letak strategis 8 Suara tenang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 36 1250 0.3456 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 8 1250 0.0768 prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 6 1250 0.0576 JUMLAH 1.39 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Suara tenang 5 Penerangan terang 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 6 1250 0.0576 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 9 1250 0.0864 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 30 1250 0.288 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 34 1250 0.3264 5 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 40 1250 0.384 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 26 1250 0.2496 JUMLAH 1.39 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 3 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 9 1250 0.0864 2 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 3 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 9 1250 0.0864 6 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 32 1250 0.3072 JUMLAH 1.39 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
3.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 3 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Suhu dingin 4 Getaran tidak ada 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Udara sejuk 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PAKET C, SLTA SEDERAJAT, SMK, PERSAMAAN SLTA (PAKET C)
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 60 1250 0.576 2 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 60 1250 0.576 4 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 300 1250 2.88 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang Laporan hasil pelaksanaan 12 45 1250 0.432 diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan tugas kedinasan lain JUMLAH 4.75 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 4 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 3 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Melihat, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SMK, PAKET C, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 26 1250 0.2496 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 8 1250 0.0768 3 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 60 1250 0.576 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 8 1250 0.0768 sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH 1.36 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 3 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Penerangan terang 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suhu dingin 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 1 Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
c.Administrator Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama dan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV/S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 HUKUM, S-1 SOSIAL DAN POLITIK, S-1 KETAHANAN NASIONAL, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV/S-1 MANAJEMEN
c.Diklat BIMB. TEKNIS MASALAH SOSPOL, PENT. BAGI PEJABAT SOSPOL, NAT.PERENC.PADU PEMBANG.KOMP.HANKAM NEG.
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang ideologi wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama 6 150 1250 0.72 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 5 1250 0.1 3 menyiapkan perumusan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik 5 150 1250 0.6 JUMLAH 1.42 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama dokumen 2 laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 3 dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan agama menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang ideologi wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan menyiapkan perumusan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 rencana strategis, program perangkat daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan acuan kerja dan rencana operasional monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang ideologi wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan agama sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 rencana strategis, program perangkat daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan agama VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, dan ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan agama
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Koordinasi 2 Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik koordinasi 3 Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan koordinasi 4 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Penerangan terang 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Letak strategis 8 Suara tenang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait; 2. Melakukan koordinasi internal dan ekstemal; dan 3. Melakukan negosiasi dan mediasi
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 130 1250 1.25 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 115 1250 1.1 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 70 1250 0.67 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.19 5 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 170 1250 1.63 berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 25 1250 0.24 JUMLAH 5.08 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional dilingkungan Bidang Kesatuan Bangsa Koordinasi 2 Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Kesatuan Bangsa Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Letak strategis 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suara tenang 5 Suhu dingin 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 8 1250 0.0768 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 JUMLAH 1.39 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang Kesatuan Bangsa Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Kesatuan Bangsa Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suhu dingin 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
c.Administrator Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang Politik Dalam Negeri serta Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 KRIMINIOLOGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 HUKUM, S-1 KETAHANAN NASIONAL, D-IV/S- 1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 POLITIK, D-IV/S-1 MANAJEMEN, S-1 SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat NAT.PERENC.PADU PEMBANG.KOMP.HANKAM NEG., PENT. BAGI PEJABAT SOSPOL, BIMB. TEKNIS MASALAH SOSPOL, PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan 4 150 1250 0.48 2 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 25 5 1250 0.1 3 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dalam negeri sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dalam negeri 8 120 1250 0.77 JUMLAH 1.35 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan dokumen 2 laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dalam negeri dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang politik dalam negeri menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dalam negeri sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dalam negeri sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dalam negeri VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dalam negeri
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Koordinasi Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama 2 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris Badan Bangsa dan Politik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait; 2. Melakukan koordinasi internal dan eksternal; dan 3. Melakukan negosiasi dan mediasi
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Sosial
e.Upaya Fisik Berjalan, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 25 1250 0.24 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 55 1250 0.53 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 75 1250 0.72 4 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 115 1250 1.1 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan Laporan hasil analisis kebijakan 12 110 1250 1.06 prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya urusan bidang kerja 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 25 1250 0.24 JUMLAH 3.89 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Politik Dalam Negeri Koordinasi dan Organisasi Kemasyarakatan 2 Jabatan Fungsional dilingkungan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Koordinasi 3 Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suara tenang 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 15 1250 0.144 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 8 1250 0.0768 JUMLAH 1.39 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 8 1250 0.0768 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 36 1250 0.3456 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang Laporan hasil penerimanaan surat atau 12 20 1250 0.192 kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya dokumen umum urusan bidang kerja JUMLAH 1.40 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Politik Dalam Negeri Koordinasi dan Organisasi Kemasyarakatan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Letak strategis 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Getaran tidak ada 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
c.Administrator Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SOSIAL DAN POLITIK, D-IV/S-1 MANAJEMEN, S-1 POLITIK, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 KETAHANAN NASIONAL, S-1 HUKUM, D-IV/S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
c.Diklat PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT, BIMB. TEKNIS MASALAH SOSPOL, PENT. BAGI PEJABAT SOSPOL, NAT.PERENC.PADU PEMBANG.KOMP.HANKAM NEG.
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan nasional sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan nasional 8 120 1250 0.768 2 menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan 4 150 1250 0.48 evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan konflik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan konflik 3 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 25 5 1250 0.1 JUMLAH 1.35 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan nasional dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan konflik dokumen 3 laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Kewaspadaan Nasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan nasional sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang penanganan konflik menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan konflik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan nasional sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan konflik sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan konflik
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan nasional
4.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan konflik
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan nasional
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan 3 Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Koordinasi 4 Sekretaris Badan Bangsa dan Politik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait; 2. Melakukan koordinasi internal dan eksternal; dan 3. Melakukan negosiasi dan mediasi
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 100 1250 0.96 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 125 1250 1.2 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 160 1250 1.536 4 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 175 1250 1.68 5 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 75 1250 0.72 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 25 1250 0.24 JUMLAH 6.34 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Kewaspadaan Nasional dan penanganan konflik Koordinasi 2 Jabatan Fungsional dilingkungan Bidang Kewaspadaan Nasional dan penanganan konflik Koordinasi 3 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Letak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 10 1250 0.096 2 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 10 1250 0.096 4 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 5 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 JUMLAH 1.39 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan penanganan konflik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Kewaspadaan Nasional dan penanganan konflik Koordinasi 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang Kewaspadaan Nasional dan penanganan konflik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suara tenang 5 Penerangan terang 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA UMUM
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 2 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 9 1250 0.0864 4 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 15 1250 0.144 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 9 1250 0.0864 6 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 JUMLAH 0.99 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penganganan Konflik Koordinasi 2 Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penganganan Konflik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Bidang Kewaspadaan Koordinasi Nasional dan Penganganan Konflik IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Pranata Komputer Terampil - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III INFORMATIKA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III KOMPUTER
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat query sederhana Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik - - - - 2 Melakukan perekaman data dengan validasi Laporan hasil perekaman data spasial - - - - 3 Melakukan konversi data Laporan hasil pengolahan peta - - - - 4 Melakukan perekaman data tanpa validasi Laporan konversi data - - - - 5 Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen kegiatan perawatan - - - - 6 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal - - - - 7 Melakukan kompilasi data pengolahan Laporan hasil editing data spasial - - - - 8 Melakukan perekaman data spasial Laporan hasil pemeriksaan - - - - 9 Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI Dokumen hasil pemasangan - - - - 10 Melakukan perekaman data dengan pemindaian Laporan manipulasi data - - - - 11 Melakukan penggandaan data Laporan penggandaan data dan surat tugas - - - - 12 Melakukan validasi hasil perekaman data Laporan kompilasi - - - - 13 Melakukan uji coba program multimedia interaktif Laporan uji coba program - - - - 14 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User - - - - 15 Melakukan pencatatan infrastruktur TI Dokumen inventaris - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik Dokumen 2 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan 3 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 4 Laporan konversi data Laporan 5 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 6 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal Dokumen 7 Laporan hasil editing data spasial Laporan 8 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 9 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 10 Laporan manipulasi data Laporan 11 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan 12 Laporan kompilasi Laporan 13 Laporan uji coba program Laporan 14 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User Dokumen 15 Dokumen inventaris Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan penggandaan data 2 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI 3 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 4 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 5 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 6 Data Melakukan validasi hasil perekaman data 7 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 8 Data Peta Tematik Membuat query sederhana 9 Data Melakukan konversi data 10 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 11 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 12 Data Melakukan perekaman data spasial 13 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 14 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 15 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penggandaan data 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan infrastruktur TI 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan pemindaian 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data tanpa validasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi hasil perekaman data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan validasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat query sederhana 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan konversi data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data spasial 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program multimedia interaktif 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan kompilasi data pengolahan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
6.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi
7.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
14.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data VII. WEWENANG
1.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
2.Menentukan Penggandaan data
3.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
4.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
6.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
7.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
8.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
9.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
10.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
11.Menentukan Perekaman data dengan validasi
12.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
13.Menentukan Pelaksanaan konversi data
14.Menentukan Pengolahan kompilasi data
15.Menentukan Perekaman data spasial VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Koordinasi 4 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 5 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan 6 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Komputer Mahir - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KOMPUTER, D-III INFORMATIKA, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi Laporan uji coba - - - - 2 Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data Laporan hasil pemantauan - - - - 3 Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal - - - - 4 Membuat program aplikasi Hasil program aplikasi - - - - 5 Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade - - - - 6 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia - - - - 7 Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data Laporan uji coba - - - - 8 Membuat peta tematik sederhana Hasil desain grafis - - - - 9 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 10 Memberikan support pemecahan masalah teknologi data Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data - - - - 11 Melakukan uji coba rancangan layanan akses data Laporan uji coba - - - - 12 Melakukan perawatan arsitektur integrasi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi - - - - 13 Melakukan registrasi permasalahan kualitas data Daftar log permasalahan kualitas data - - - - 14 Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi Hasil peremajaan Program aplikasi - - - - 15 Melakukan perawatan business intelligence Laporan perawatan implementasi business intelligence - - - - 16 Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data - - - - 17 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 18 Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI - - - - 19 Melakukan perawatan data model Dokumen mekanisme pemeliharaan data model - - - - 20 Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna Laporan hasil pemantauan - - - - 21 Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi Kebutuhan data strategis organisasi/instansi - - - - 22 Melakukan pengujian perangkat TI End User Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) - - - - 23 Melakukan instalasi/updating DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi - - - - 24 Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML - - - - 25 Mengembangkan data model Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik - - - - 26 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen rancangan uji coba - - - - 27 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Laporan uji coba - - - - 28 Melakukan implementasi teknologi data Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi - - - - 29 Melakukan editing data spasial Dokumentasi objek - - - - 30 Melakukan uji coba program aplikasi laporan uji coba program - - - - 31 Melakukan uji coba prosedur validasi SOP pengujian, - - - - kebutuhan informasi laporan hasil uji prosedur 32 Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan Laporan hasil pemantauan - - - - 33 Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan analisis kebutuhan program aplikasi - - - - 34 Membuat desain grafis Dokumentasi pemrograman - - - - 35 Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI - - - - 36 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 37 Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data Catatan issue /permasalahan pengelolaan data - - - - 38 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) - - - - 39 Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database Basis data yang di uji, data yang diuji - - - - 40 Melakukan perawatan arsitektur data Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata - - - - 41 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 42 Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI Dokumen informasi dasar objek audit - - - - 43 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI Laporan hasil pemantauan - - - - 44 Melakukan perawatan arsitektur teknologi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi - - - - 45 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database Laporan hasil pemantauan - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan uji coba Laporan 2 Laporan hasil pemantauan Laporan 3 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 4 Hasil program aplikasi Program 5 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 6 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 7 Laporan uji coba Laporan 8 Hasil desain grafis Laporan 9 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 10 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen 11 Laporan uji coba Laporan 12 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 13 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen 14 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 15 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan 16 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen 17 Kompilasi dokumen Dokumen 18 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 19 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen 20 Laporan hasil pemantauan Laporan 21 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 22 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) Dokumen 23 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi Laporan 24 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 25 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan 26 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 27 Laporan uji coba Laporan 28 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 29 Dokumentasi objek Dokumen 30 laporan uji coba program Laporan 31 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 32 Laporan hasil pemantauan Laporan 33 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 34 Dokumentasi pemrograman Dokumen 35 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 36 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 37 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 38 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) Dokumen 39 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 40 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan 41 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 42 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 43 Laporan hasil pemantauan Laporan 44 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi Dokumen 45 Laporan hasil pemantauan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 2 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 3 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 4 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 5 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 6 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 7 Data Melakukan perawatan data model 8 Data Melakukan perawatan business intelligence 9 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 10 Data Melakukan perawatan arsitektur data 11 Data Mengembangkan data model 12 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 13 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 14 data Melakukan implementasi teknologi data 15 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 16 data Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 17 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 18 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 19 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 20 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 21 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 22 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 23 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 24 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 25 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 26 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 27 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 28 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 29 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 30 data spasial Melakukan editing data spasial 31 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis 32 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 33 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 34 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 35 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 36 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 37 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 38 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 39 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 40 Database Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 41 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 42 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 43 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 44 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 45 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/updating DBMS 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan perawatan data model komputer 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur data 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan data model 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi teknologi data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan komputer spesifikasi teknis 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian perangkat TI End User 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program aplikasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat peta tematik sederhana 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing data spasial 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat desain grafis 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan business intelligence 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan uji coba program aplikasi komputer 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
4.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
10.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
13.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
19.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data
20.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
21.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja database
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
25.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
29.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
32.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
35.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
38.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
42.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
45.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Koordinasi 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Koordinasi 5 Kepala Subbagian di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 6 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Suhu dingin 8 Getaran tidak ada 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, 2.Mendeteksi/Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Komputer Penyelia - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III KOMPUTER, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan verifikasi data spasial Dokumentasi tahapan prototype - - - - 2 Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan - - - - 3 Melakukan implementasi data warehouse Laporan implementasi data warehouse - - - - 4 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 5 Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI Dokumen Hasil pengumpulan data - - - - 6 Membuat program multimedia sederhana Dokumentasi pengembangan/peremajaan program - - - - aplikasi lama dan baru 7 Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan - - - - 8 Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 9 Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User - - - - 10 Melakukan perancangan data model sederhana Dokumen Spesifikasi data definition language - - - - 11 Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Dokumen hasil analisis - - - - 12 Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Laporan uji coba program - - - - 13 Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus - - - - 14 Membuat prototype sederhana pada program multimedia Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 2 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan Dokumen 3 Laporan implementasi data warehouse Laporan 4 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 5 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 6 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 7 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Dokumen 8 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 9 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 10 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 11 Dokumen hasil analisis Laporan 12 Laporan uji coba program Dokumen 13 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus Dokumen 14 Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 2 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 3 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 4 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 5 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 6 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 7 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 8 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 9 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 10 data spasial Melakukan verifikasi data spasial 11 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 12 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia 13 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 14 data Melakukan implementasi data warehouse V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model sederhana 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data warehouse 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan verifikasi data spasial 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype sederhana pada program multimedia 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia sederhana 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
2.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
13.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Koordinasi 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Koordinasi 3 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang dilingkungan Badan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan pengguna sistem, 2.Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Pertama - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 2 Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi objek multimedia kompleks - - - - 3 Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pencatatan masalah - - - - 4 Melakukan validasi kebutuhan informasi Laporan hasil evaluasi - - - - 5 Melakukan uji coba sistem informasi Laporan uji coba program - - - - 6 Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi Contoh data uji coba - - - - 7 Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu Hasil pengumpulan data - - - - 8 Melakukan optimalisasi sistem jaringan Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan - - - - 9 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 10 Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) - - - - 11 Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial Dokumentasi tahapan kegiatan - - - - 12 Membuat peta tematik rinci Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci - - - - 13 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 14 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 15 Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI Dokumen kegiatan perawatan - - - - 16 Mengembangkan program aplikasi sistem informasi Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 17 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan - - - - sistem jaringan komputer 18 Melakukan implementasi data model Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse - - - - 19 Melakukan pengujian infrastruktur TI Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 20 Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer - - - - 21 Melakukan data crawling, data feeding, data loading Laporan pengaturan dan hasil datanya - - - - 22 Mengelola katalog layanan teknologi informasi Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan - - - - 23 Melakukan implementasi rancangan integrasi data Layanan integrasi data - - - - 24 Membuat prototype kompleks pada program multimedia Dokumentasi tahapan prototype - - - - 25 Melakukan implementasi rancangan layanan akses data Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) - - - - 26 Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem - - - - 27 Menyusun tingkat kinerja layanan database Perjanjian tingkat layanan - - - - 28 Melakukan pemasangan infrastruktur TI Dokumen hasil pengujian perangkat - - - - keamanan fisik TI 29 Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI Dokumen aturan akses keamanan fisik TI - - - - 30 Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard - - - - 31 Melakukan ingestion data Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi - - - - 32 Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan - - - - 33 Melakukan peningkatan kinerja database Laporan peningkatan kinerja basis data - - - - 34 Melakukan perancangan sistem informasi Dokumen hasil perancangan arsitektur - - - - 35 Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan - - - - 36 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan - - - - 37 Melakukan evaluasi teknologi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 38 Membuat program aplikasi sistem informasi Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object - - - - 39 Melakukan perancangan Dokumen rancangan - - - - kebutuhan informasi layanan akses data 40 Menyusun dokumentasi rancangan database Dokumentasi rancangan database - - - - 41 Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi Spesifikasi kebutuhan informasi - - - - 42 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks Laporan uji coba - - - - 43 Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi perubahan objek multimedia - - - - 44 Melakukan backup atau pemulihan data Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis - - - - 45 Menyusun rencana retensi data Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data - - - - 46 Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data SOP pengujian - - - - 47 Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI - - - - 48 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 49 Menyusun taksonomi data Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya - - - - 50 Membuat program multimedia kompleks Dokumentasi pemrograman - - - - 51 Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen optimalisasi kinerja - - - - infrastruktur TI 52 Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur - - - - 53 Melakukan pengadministrasian teknologi data Laporan pengadministrasian teknologi data - - - - 54 Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia Dokumentasi flowchart - - - - 55 Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi - - - - 56 Mengelola pengguna dan hak akses data Dokumentasi pengelolaan hak akses - - - - 57 Melakukan manipulasi data Laporan manipulasi data - - - - 58 Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi Dokumen berisi klasifikasi basis data - - - - 59 Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer - - - - 60 Menyusun arsitektur data Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata - - - - 61 Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi - - - - 62 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 63 Melakukan implementasi business intelligence Laporan implementasi business intelligence - - - - 64 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 2 Dokumentasi objek multimedia kompleks Dokumen 3 Laporan pencatatan masalah Laporan 4 Laporan hasil evaluasi Laporan 5 Laporan uji coba program Laporan 6 Contoh data uji coba Dokumen 7 Hasil pengumpulan data Dokumen 8 Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan Dokumen 9 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 10 Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) Laporan 11 Dokumentasi tahapan kegiatan Dokumen 12 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci Dokumen 13 Kompilasi dokumen Dokumen 14 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 15 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 16 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 17 Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer Dokumen 18 Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse Dokumen 19 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 20 Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer Dokumen 21 Laporan pengaturan dan hasil datanya Laporan 22 Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 23 Layanan integrasi data Laporan 24 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 25 Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) Dokumen 26 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem Laporan 27 Perjanjian tingkat layanan Laporan 28 Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI Dokumen 29 Dokumen aturan akses keamanan fisik TI Dokumen 30 Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard Dokumen 31 Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi Laporan 32 Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan Dokumen 33 Laporan peningkatan kinerja basis data Laporan 34 Dokumen hasil perancangan arsitektur Dokumen 35 Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan Dokumen 36 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan Dokumen 37 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 38 Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object Dokumen 39 Dokumen rancangan layanan akses data Dokumen 40 Dokumentasi rancangan database Dokumen 41 Spesifikasi kebutuhan informasi Dokumen 42 Laporan uji coba Laporan 43 Dokumentasi perubahan objek multimedia Dokumen 44 Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis Laporan 45 Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data Dokumen 46 SOP pengujian Dokumen 47 Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumen 48 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 49 Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya Dokumen 50 Dokumentasi pemrograman Dokumen 51 Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen 52 Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur Dokumen 53 Laporan pengadministrasian teknologi data Laporan 54 Dokumentasi flowchart Dokumen 55 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi Laporan 56 Dokumentasi pengelolaan hak akses Dokumen 57 Laporan manipulasi data Laporan 58 Dokumen berisi klasifikasi basis data Dokumen 59 Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumen 60 Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata Laporan 61 Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi Laporan 62 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 63 Laporan implementasi business intelligence Laporan 64 Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 objek multimedia dan software editing Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 2 peralatan video conference Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 3 data permintaan dan layanan teknologi informasi Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 4 data permasalahan pengelolaan data Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 5 data model Melakukan implementasi data model 6 business intelligence Melakukan implementasi business intelligence 7 taksonomi data Menyusun taksonomi data 8 arsitektur data Menyusun arsitektur data 9 data kebutuhan informasi Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 10 data kebutuhan informasi Melakukan perancangan kebutuhan informasi 11 rancangan layanan akses data Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 12 ingestion data Melakukan ingestion data 13 rancangan integrasi data Melakukan implementasi rancangan integrasi data 14 rancangan integrasi data Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 15 DBMS Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 16 data Melakukan backup atau pemulihan data 17 database Menyusun tingkat kinerja layanan database 18 database Melakukan peningkatan kinerja database 19 data Melakukan evaluasi teknologi data 20 data Melakukan pengadministrasian teknologi data 21 hak pengguna Mengelola pengguna dan hak akses data 22 data kerahasiaan informasi Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 23 jaringan komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 24 jaringan komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 25 jaringan komputer Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 26 jaringan komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 27 jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 28 jaringan komputer Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 29 jaringan komputer Melakukan optimalisasi sistem jaringan 30 jaringan komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 31 Infrastruktur TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 32 Infrastruktur TI Melakukan pengujian infrastruktur TI 33 Infrastruktur TI Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 34 Infrastruktur TI Melakukan pemasangan infrastruktur TI 35 Infrastruktur TI Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 36 infrastruktur TI Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 37 data sistem informasi Melakukan perancangan sistem informasi 38 data sistem informasi Membuat program aplikasi sistem informasi 39 sistem informasi Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 40 sistem informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 41 data Melakukan manipulasi data 42 data spasial Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 43 data spasial Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 44 tools (Software) Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 45 data Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 46 software pembuatan program multimedia Membuat prototype kompleks pada program multimedia 47 software pembuatan program multimedia Membuat program multimedia kompleks 48 data spasial Membuat peta tematik rinci 49 katalog layanan teknologi informasi Mengelola katalog layanan teknologi informasi 50 data sistem informasi Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 51 permasalahan teknologi data Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 52 objek multimedia dan software editing Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 53 data sistem informasi Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 54 data Melakukan data crawling, data feeding, data loading 55 data sistem informasi Melakukan uji coba sistem informasi 56 aplikasi sistem informasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 57 data Menyusun rencana retensi data 58 data kebutuhan informasi Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 59 rancangan database Menyusun dokumentasi rancangan database 60 data kebutuhan informasi Melakukan validasi kebutuhan informasi 61 data audit TI Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 62 sistem operasi/aplikasi Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 63 data akses keamanan fisik TI Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 64 Infrastruktur TI Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan manipulasi data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola katalog layanan teknologi informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data model 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun taksonomi data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan kebutuhan informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan ingestion data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan integrasi data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi kebutuhan informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi rancangan database 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan backup atau pemulihan data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun tingkat kinerja layanan database 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan peningkatan kinerja database 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana retensi data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengadministrasian teknologi data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengguna dan hak akses data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi sistem jaringan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian infrastruktur TI 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemasangan infrastruktur TI 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan sistem informasi 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program aplikasi sistem informasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem informasi 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat peta tematik rinci 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program multimedia kompleks 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat prototype kompleks pada program multimedia 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan data crawling, data feeding, data loading 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi teknologi data 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi business intelligence VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan infrastruktur TI
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data model
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi teknologi data
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi sistem informasi
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan kebutuhan informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik rinci
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia kompleks
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian teknologi data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan infrastruktur TI
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan ingestion data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
33.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan sistem informasi
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan backup atau pemulihan data
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan manipulasi data
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan program aplikasi sistem informasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian infrastruktur TI
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem informasi
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
43.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pengaturan akses keamanan fisik TI
46.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
47.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur data
48.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan taksonomi data
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
50.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengguna dan hak akses data
51.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
52.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tingkat kinerja layanan database
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
54.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi rancangan database
55.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial rinci
58.Ketepatan dan Kesesuaian Peningkatan kinerja database
59.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
60.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana retensi data
61.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan kebutuhan informasi
62.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi business intelligence
64.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
2.Menentukan Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data model
5.Menentukan Pelaksanaan implementasi business intelligence
6.Menentukan Penyusunan taksonomi data
7.Menentukan Penyusunan arsitektur data
8.Meminta data Pengumpulan kebutuhan informasi
9.Menentukan Perancangan kebutuhan informasi
10.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
11.Menentukan Pelaksanaan ingestion data
12.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
13.Meminta data Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
14.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
15.Menentukan Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
16.Menentukan Penyusunan dokumentasi rancangan database
17.Menentukan pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
18.Menentukan Pelaksanaan backup atau pemulihan data
19.Menentukan Penyusunan tingkat kinerja layanan database
20.Menentukan Peningkatan kinerja database
21.Menentukan Penyusunan rencana retensi data
22.Menentukan Pelaksanaan evaluasi teknologi data
23.Menentukan Pengadministrasian teknologi data
24.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
25.Menentukan Pengelolaan pengguna dan hak akses data
26.Menentukan Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
27.Menentukan Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
28.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
29.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
30.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
32.Menentukan Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
33.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
34.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
35.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
36.Menentukan Pengujian infrastruktur TI
37.Menentukan Pemeliharaan infrastruktur TI
38.Menentukan Pemasangan infrastruktur TI
39.Menentukan Pengaturan akses keamanan fisik TI
40.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
41.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
42.Menentukan Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
43.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
44.Menentukan Perancangan sistem informasi
45.Menentukan Pembuatan program aplikasi sistem informasi
46.Menentukan Pengembangan program aplikasi sistem informasi
47.Menentukan Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
48.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem informasi
49.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
50.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
51.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
52.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
53.Menentukan Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
54.Menentukan Pelaksanaan manipulasi data
55.Menentukan Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
56.Menentukan Pembuatan peta tematik rinci
57.Menentukan Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
58.Menentukan Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
59.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
60.Menentukan Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
61.Menentukan Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
62.Menentukan Pembuatan program multimedia kompleks VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian dilingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Koordinasi 5 Jabatan fungsional teknis dilingkungan Badan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suhu dingin 3 Suara tenang 4 Udara sejuk 5 Getaran tidak ada 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat sistem informasi yang lebih kompleks, 2.Menyusun perancangan sistem informasi, 3.Pengujian infrastruktur TI
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Muda - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal
b.Pendidikan S-2 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-2 ILMU KOMPUTER, S-2 ILMU INFORMATIKA, S-2 KECERDASAN BUATAN, S-2 SISTEM SIBER-FISIK, S-2 KOMPUTER, S-2 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 REKAYASA ELEKTRO, S-2 SISTEM INFORMASI MANAJEMEN, S-2 TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-2 TEKNIK ELEKTRO, S-2 SAINS KOMPUTASI, S-2 ILMU KOMPUTASI, S-2 SISTEM INFORMASI, S-2 REKAYASA TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 REKAYASA KOMPUTER, S-2 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-2 TEKNIK KOMPUTER, S-2 TEKNIK INFORMATIKA, S-2 INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 2 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 3 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 4 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 5 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 6 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 7 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 8 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data Buku manual petunjuk teknis pengolahan data - - - - 9 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 10 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 11 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 12 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 13 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - 14 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - 15 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 16 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data Laporan pelaksanaan sosialisasi - - - - 17 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) - - - - 18 Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 19 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 20 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 21 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis - - - - penanganan risiko 22 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 23 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 24 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 25 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - 26 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 27 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 28 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 29 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi - - - - 30 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 31 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 32 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 33 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 34 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma program/model objek - - - - 35 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 36 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 37 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 38 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 39 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - 40 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 41 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 42 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 43 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data - - - - 44 Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI Dokumen perencanaan pengoperasian - - - - 45 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 46 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 47 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP pengolahan data - - - - 48 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 49 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 50 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 51 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 52 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 53 Melakukan pengukuran performa TI Dokumen hasil pengukuran Performa TI - - - - 54 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 55 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 56 Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 57 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 58 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - 59 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 60 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 61 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 62 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 63 Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 64 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 65 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 66 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 67 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 68 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 69 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber- ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi - - - - 70 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 71 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 72 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 73 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 74 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 75 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 76 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data - - - - teknologi 77 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 2 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 3 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 4 Laporan rilis layanan Laporan 5 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkaitData 6 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 7 Dokumen rule validasi Dokumen 8 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 9 Dokumen hasil analisis Dokumen 10 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 11 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 12 Arsitektur business intelligence Software 13 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen 14 Laporan hasil konfirmasi Laporan 15 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 16 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 17 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) Dokumen 18 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 19 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 20 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen 21 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen 22 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 23 Dokumen hasil analisis Dokumen 24 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 25 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen 26 Dokumen hasil analisis awal Dokumen 27 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 28 Laporan implementasi data mining Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 29 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 30 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 31 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 32 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 33 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 34 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 35 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 36 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 37 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 38 Dokumen hasil analisis Dokumen 39 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 40 Dokumen hasil analisis Dokumen 41 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 42 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 43 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 44 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 45 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 46 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 47 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 48 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 49 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 50 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 51 Laporan usulan Laporan 52 Laporan model data instansi Laporan 53 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 54 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 55 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 56 Laporan hasil pemantauan Laporan 57 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 58 Laporan pencatatan insiden Laporan 59 Dokumen data model Dokumen 60 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 61 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 62 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 63 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 64 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 65 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 66 laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 67 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 68 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 69 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 70 Dokumen hasil analisis Dokumen 71 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 72 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 73 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 74 Dokumen hasil analisis Dokumen 75 Dokumen hasil analisis Dokumen 76 Arsitektur data teknologi Software 77 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data Melakukan implementasi data mining 2 data kinerja infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 3 data performa TI Melakukan pengukuran performa TI 4 data rencana teknologi informasi Menyusun strategi operasional rencana TI 5 data kebutuhan layanan teknologi informasi Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 6 portofolio layanan teknologi informasi Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 7 portofolio layanan teknologi informasi Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 8 data perubahan layanan teknologi informasi Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 9 data aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 10 data pengetahuan layanan teknologi informasi Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 11 data layanan teknologi informasi Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 12 data rilis dan deployment layanan teknologi informasi Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 13 data insiden kegiatan teknologi informasi Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 14 arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 15 data integrasi data Melakukan perancangan integrasi data 16 data rencana kegiatan layanan pengelolaan data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 17 data terkait pengelolaan data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 18 data terkait pengelolaan data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 19 bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 20 model data instansi Menyusun model data instansi 21 model data instansi Melakukan analisis model data instansi 22 data model Melakukan perancangan data model 23 data kebutuhan informasi Melakukan analisis kebutuhan informasi 24 rancangan layanan akses data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 25 rancangan integrasi data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 26 data kebutuhan informasi Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 27 rencana backup dan pemulihan data Menyusun rencana backup dan pemulihan data 28 data Menyusun kebutuhan teknologi data 29 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 30 data akses pengguna Melakukan analisis perilaku akses pengguna 31 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 32 data audit TI Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 33 data risiko Melakukan pengukuran risiko 34 data risiko Menyusun solusi teknis penanganan risiko 35 data Pengguna Sistem Jaringan Komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 36 sistem jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 37 sistem jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 38 sistem jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 39 data hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 40 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 41 Data Pelanggaran Kebijakan keamanan jaringan Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 42 data infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 43 Standar Operational Prosedur Menyusun KAK 44 proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 45 data infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 46 data KAK Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 47 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 48 data pengguna sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 49 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 50 sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 51 Software Pemograman Membuat algoritma pemrograman 52 program aplikasi sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 53 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 54 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 55 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 56 Standar Operational Prosedur Menyusun prosedur pengolahan data 57 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 58 data Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 59 data Melakukan evaluasi pengolahan data 60 data spasial Melakukan analisis data spasial 61 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 62 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 63 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi 64 data perencanaan transisi layanan teknologi informasi Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 65 sistem jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 66 data penyedia jasa atau barang Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 67 data arsitektur teknologi data Menyusun arsitektur teknologi data 68 data rencana pembiayaan teknologi informasiMenyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 69 business intelligence Melakukan perancangan business intelligence 70 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 71 dokumen manajemen risiko Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 72 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 73 sistem jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 74 data kapasitas layanan teknologi informasi Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 75 data keamanan jaringan Menyusun prosedur keamanan jaringan 76 data event kegiatan teknologi informasi Mengelola event kegiatan teknologi informasi 77 data organisasi dan staf pengelola data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola event kegiatan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis model data instansi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur teknologi data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan data model 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kebutuhan informasi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan teknologi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis perilaku akses pengguna 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran risiko 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun solusi teknis penanganan risiko 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun KAK 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan sistem informasi 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis sistem informasi 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemodelan proses sistem informasi 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat algoritma pemrograman 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba sistem informasi 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengolahan data 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pengolahan data 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis data spasial 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba program multimedia 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran performa TI 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana backup dan pemulihan data 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan integrasi data 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan business intelligence 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun model data instansi 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun strategi operasional rencana TI 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data mining 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur keamanan jaringan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
15.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
28.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) pengolahan data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
37.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
42.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
43.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
44.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
46.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
48.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
49.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
50.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
51.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
52.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
53.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
54.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
55.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
62.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
63.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
29.Menentukan Perancangan integrasi data
30.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
31.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
32.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
33.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
34.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
35.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
36.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
37.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
38.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
39.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
40.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
41.Menentukan Penyusunan KAK
42.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
43.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
44.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
45.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
46.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
47.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
48.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
49.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
50.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
51.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
52.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
53.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
54.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
55.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
56.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
57.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
58.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
59.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
60.Menentukan Pemantauan (monitoring) pengolahan data
61.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
62.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
63.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan fungsional teknis dilingkungan Instansi Koordinasi 2 Kepala Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Instansi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data spasial TI, 2.Membuat rancangan sistem informasi, 3.Pengelolaan Layanan TI
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Memegang, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Komputer Ahli Madya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal
b.Pendidikan S-2 SISTEM SIBER-FISIK, S-2 ILMU KOMPUTER, S-2 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-2 INFORMATIKA, S-2 ILMU KOMPUTASI, S-2 TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 KOMPUTER, S-2 SISTEM INFORMASI MANAJEMEN, S-2 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 ILMU INFORMATIKA, S-2 TEKNIK INFORMATIKA, S-2 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-2 SISTEM INFORMASI, S-2 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-2 REKAYASA TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 KECERDASAN BUATAN, S-2 TEKNIK KOMPUTER, S-2 SAINS KOMPUTASI, S-2 REKAYASA KOMPUTER, S-2 REKAYASA ELEKTRO, S-2 TEKNIK ELEKTRO
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 2 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - 3 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 4 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 5 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 6 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 7 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma program/model objek - - - - 8 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 9 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data Laporan pelaksanaan sosialisasi - - - - 10 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) - - - - 11 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 12 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 13 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 14 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - 15 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 16 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 17 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 18 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 19 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data Buku manual petunjuk teknis pengolahan data - - - - 20 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 21 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 22 Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 23 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 24 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 25 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 26 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 27 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 28 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber- ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi - - - - 29 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 30 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 31 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 32 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis penanganan risiko - - - - 33 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 34 Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 35 Melakukan pemantauan Laporan pemantauan - - - - (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi 36 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 37 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 38 Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI Dokumen perencanaan pengoperasian - - - - 39 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 40 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - 41 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data teknologi - - - - 42 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 43 Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 44 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - 45 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data - - - - 46 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 47 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 48 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 49 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP - - - - pengolahan data 50 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 51 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 52 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 53 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 54 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 55 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 56 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 57 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 58 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 59 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 60 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 61 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 62 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 63 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 64 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 65 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 66 Melakukan pengukuran performa TI Dokumen hasil pengukuran Performa TI - - - - 67 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 68 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 69 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 70 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - 71 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 72 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 73 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 74 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 75 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 76 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 77 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 2 Laporan hasil konfirmasi Laporan 3 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 4 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 5 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 6 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 7 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 8 Dokumen rule validasi Dokumen 9 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 10 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) Dokumen 11 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 12 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 13 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 14 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen 15 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 16 Dokumen hasil analisis Dokumen 17 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 18 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 19 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 20 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 21 Laporan implementasi data mining Laporan 22 Laporan hasil pemantauan Laporan 23 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 24 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 25 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 26 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkaitData 27 Dokumen hasil analisis Dokumen 28 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 29 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 30 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 31 Dokumen data model Dokumen 32 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen 33 Dokumen hasil analisis Dokumen 34 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 35 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 36 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 37 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen 38 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 39 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 40 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 41 Arsitektur data teknologi Software 42 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 43 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 44 Laporan pencatatan insiden Laporan 45 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 46 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 47 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 48 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 49 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 50 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 51 Laporan rilis layanan Laporan 52 Dokumen hasil analisis awal Dokumen 53 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 54 Dokumen hasil analisis Dokumen 55 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 56 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 57 Arsitektur business intelligence Software 58 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 59 Dokumen hasil analisis Dokumen 60 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 61 Laporan model data instansi Laporan 62 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 63 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 64 Dokumen hasil analisis Dokumen 65 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 66 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 67 laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 68 Laporan usulan Laporan 69 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 70 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen 71 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 72 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 73 Dokumen hasil analisis Dokumen 74 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 75 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 76 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 77 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data kebutuhan informasi Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 2 Data Pelanggaran Kebijakan keamanan jaringan Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 3 data performa TI Melakukan pengukuran performa TI 4 data rencana pembiayaan teknologi informasiMenyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 5 data rencana teknologi informasi Menyusun strategi operasional rencana TI 6 portofolio layanan teknologi informasi Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 7 data penyedia jasa atau barang Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 8 data kapasitas layanan teknologi informasi Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 9 data perubahan layanan teknologi informasi Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 10 data aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 11 data pengetahuan layanan teknologi informasi Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 12 data layanan teknologi informasi Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 13 data rilis dan deployment layanan teknologi informasi Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 14 data event kegiatan teknologi informasi Mengelola event kegiatan teknologi informasi 15 data insiden kegiatan teknologi informasi Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 16 data organisasi dan staf pengelola data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 17 data terkait pengelolaan data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 18 bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 19 model data instansi Menyusun model data instansi 20 model data instansi Melakukan analisis model data instansi 21 data model Melakukan perancangan data model 22 business intelligence Melakukan perancangan business intelligence 23 data kebutuhan informasi Melakukan analisis kebutuhan informasi 24 rancangan layanan akses data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 25 rancangan integrasi data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 26 rencana backup dan pemulihan data Menyusun rencana backup dan pemulihan data 27 data Menyusun kebutuhan teknologi data 28 data Melakukan implementasi data mining 29 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 30 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 31 data akses pengguna Melakukan analisis perilaku akses pengguna 32 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 33 data audit TI Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 34 dokumen manajemen risiko Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 35 data risiko Menyusun solusi teknis penanganan risiko 36 data Pengguna Sistem Jaringan Komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 37 sistem jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 38 sistem jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 39 sistem jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 40 sistem jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 41 data hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 42 data keamanan jaringan Menyusun prosedur keamanan jaringan 43 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 44 data risiko Melakukan pengukuran risiko 45 data infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 46 Standar Operational Prosedur Menyusun KAK 47 proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 48 data infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 49 data kinerja infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 50 data KAK Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 51 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 52 data pengguna sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 53 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 54 sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 55 Software Pemograman Membuat algoritma pemrograman 56 program aplikasi sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 57 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 58 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 59 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 60 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 61 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 62 Standar Operational Prosedur Menyusun prosedur pengolahan data 63 data Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 64 data Melakukan evaluasi pengolahan data 65 data spasial Melakukan analisis data spasial 66 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 67 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 68 data integrasi data Melakukan perancangan integrasi data 69 portofolio layanan teknologi informasi Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 70 data kebutuhan layanan teknologi informasi Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 71 sistem jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 72 data perencanaan transisi layanan teknologi informasi Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 73 data rencana kegiatan layanan pengelolaan data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 74 arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 75 data arsitektur teknologi data Menyusun arsitektur teknologi data 76 data terkait pengelolaan data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 77 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat algoritma pemrograman 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba program multimedia 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan integrasi data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran performa TI 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun strategi operasional rencana TI 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola event kegiatan teknologi informasi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun model data instansi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis model data instansi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur teknologi data 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan data model 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan business intelligence 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kebutuhan informasi 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data mining 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan teknologi data 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran risiko 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur keamanan jaringan 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun KAK 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan sistem informasi 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis sistem informasi 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemodelan proses sistem informasi 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba sistem informasi 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengolahan data 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pengolahan data 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis data spasial 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana backup dan pemulihan data 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis perilaku akses pengguna 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun solusi teknis penanganan risiko 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan reviu dokumen manajemen risiko VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) pengolahan data
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
44.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
46.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
47.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
48.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
50.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
51.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
52.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
54.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
55.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
57.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
58.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
63.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
29.Menentukan Perancangan integrasi data
30.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
31.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
32.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
33.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
34.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
35.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
36.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
37.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
38.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
39.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
40.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
41.Menentukan Penyusunan KAK
42.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
43.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
44.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
45.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
46.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
47.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
48.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
49.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
50.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
51.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
52.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
53.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
54.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
55.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
56.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
57.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
58.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
59.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
60.Menentukan Pemantauan (monitoring) pengolahan data
61.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
62.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
63.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan fungsional teknis dilingkungan Instansi Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Instansi Koordinasi 4 Kepala Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun kebijakan di bidang IT, 2.Melakukan pengkajian regulasi bidang IT, 3.Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi IT
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Analis Kebijakan Ahli Pertama - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kajian dan analisis kebijakan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV BISNIS DIGITAL, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, D-IV DESAIN MEDIA, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 FARMASI, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 GEOGRAFI, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 PELAYANAN PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SEJARAH, S- 1 SEJARAH SENI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 SILVIKULTUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 SOSIOLOGI, S-1 STATISTIKA, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 SAINS TANAH, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA JAWA, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 SASTRA JAWA KUNO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 SAINS KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 BAHASA KOREA, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, D-IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 AGAMA HINDU, D-IV KARAWITAN MINANG, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 BIOLOGI TERAPAN, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 ILMU PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 JINAYAH SIYASAH, D-IV TARI MINANG, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV GIZI KLINIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 BAHASA ARAB, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S- 1 HUKUM SYARIAH, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, D-IV ANIMASI, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 SASTRA MINANGKABAU, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 TADRIS IPS, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 HUKUM AGAMA, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 TEOLOGI HINDU, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 AKUAKULTUR, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 SASTRA MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 KAJIAN INDONESIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 PETERNAKAN, S-1 TEKNIK MATERIAL, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 KEPENDETAAN, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, D-IV TARI SUNDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERIKLANAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S- 1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, D-IV TATA KELOLA SENI, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S- 1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 ARSITEKTUR, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 SASTRA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 GEOFISIKA, S-1 BAHASA BUGIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 AGRONOMI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV TARI BALI, S-1 KEBIDANAN, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 MANAJEMEN HUTAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 FISIOTERAPI, S-1 ILMU PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, D- IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK INDUSTRI, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 MATEMATIKA, D-IV KIMIA TERAPAN, S- 1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 SAINS HEWAN, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 TRANSPORTASI, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 KONSELING PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 TEKNIK LOGISTIK, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 DESAIN INTERIOR, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 POLITIK ISLAM, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 TADRIS FISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 ARKEOLOGI, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV NUTRASETIKAL, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV TEATER MUSIKAL, D-IV TARI JAWA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S- 1 BISNIS MARITIM, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN TARI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 PASTORAL, S-1 REKAYASA KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 GIZI, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 TARI, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 SAINS AKTUARIA, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 FILSAFAT, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D- IV MUSIK NUSANTARA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 PGMI, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 PARIWISATA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 SENI MURNI, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN BENCANA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, D-IV KARAWITAN ACEH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 AKUNTANSI, S-1 BISNIS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 MUSIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S- 1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, S- 1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 PROTEKSI TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 MISIOLOGI, S-1 FILM DAN TELEVISI, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 ANTROPOLOGI TARI, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 FISIKA, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 SASTRA BATAK, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 TEKNIK FISIKA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 SASTRA JAWA, S-1 ASTRONOMI, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV BISNIS MUSIK, S-1 HUKUM, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 BIOINFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 SYARIAH, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 SAINS DATA SPASIAL, D- IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 SASTRA TIONGKOK, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SINOLOGI, S-1 BISNIS DIGITAL, D-IV TERAPI GIGI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, S-1 TEKNIK NUKLIR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 GEOLOGI, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 ILMU TANAH, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 BAHASA INGGRIS, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DESAIN MODE, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SENI KARAWITAN, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D- IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 LOGISTIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV DESAIN MODE, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, D-IV SAINS DATA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 ILMU FALAK, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 SAINS PANGAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 KAJIAN JERMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 METEOROLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 AGRIBISNIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 TADRIS BIOLOGI, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 TEKNIK KOSMETIK, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 PSIKOLOGI, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 LOGIKA, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 KONSERVASI SENI, S- 1 SENI RUPA, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 SASTRA ARAB, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 KAJIAN BATAK, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 KRIYA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 MUAMALAH, S-1 BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 KIMIA, S-1 SASTRA BUGIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV KEBIDANAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 ILMU KOMPUTER, D- IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV TARI MELAYU, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 MANAJEMEN, S-1 ILMU AGAMA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, S-1 FOTOGRAFI, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV ANALISIS KEUANGAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 BAHASA ACEH, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 HUKUM ADAT, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 TEATER, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 EKONOMI, S-1 JURNALISTIK, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 BISNIS JASA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 KAJIAN ACEH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 PERENCANAAN KOTA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 MIKROBIOLOGI, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 SAINS KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 KEPANDITAAN, S-1 SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA KOREA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 FILSAFAT ISLAM, D-IV MUSIK FILM, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, D- IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 BAHASA BELANDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D- IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 ILMU HADIS, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 SAINS DATA, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 FILM, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 MUSIK GEREJA, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 SENI KERAWITAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan rekomendasi kebijakan - - - - 2 menyusun artikel analisis kebijakan di media massa Artikel analisis kebijakan di media massa - - - - 3 menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan - - - - 4 menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 5 menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan - - - - 6 melaksanakan diseminasi kebijakan Laporan diseminasi kebijakan - - - - 7 menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf rekomendasi kebijakan - - - - 8 menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 9 melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan - - - - 10 menyusun telaahan staf perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam - - - - rumusan masalah kebijakan 11 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi - - - - 12 menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 13 menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional - - - - 14 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah - - - - 15 menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 16 menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan - - - - 17 melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 18 menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 19 menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 20 menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 21 menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan - - - - 22 menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan - - - - 23 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional - - - - 24 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional - - - - 25 menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional - - - - 26 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan - - - - 27 menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 28 menyusun policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper rekomendasi kebijakan - - - - 29 menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah Akademik Rancangan Undang- undang - - - - 30 melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 31 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri - - - - 32 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah Akademik Rancangan Peraturan - - - - 33 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional - - - - 34 melaksanakan advokasi kebijakan Laporan advokasi kebijakan - - - - 35 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi - - - - 36 melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan - - - - terhadap kebijakan III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan 2 Artikel analisis kebijakan di media massa Artikel 3 Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan Laporan 4 Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Policy paper 5 Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan 6 Laporan diseminasi kebijakan Laporan 7 Telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf 8 Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Telaahan staf 9 Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan Laporan 10 Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Telaahan staf 11 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi Artikel Kebijakan 12 Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan 13 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional Makalah 14 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah akademik 15 Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Policy paper 16 Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan Rancangan kebijakan 17 Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan laporan hasil evaluasi 18 Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Memo kebijakan 19 Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan 20 Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan Telaahan staf 21 Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan Bahan pidato/ceramah/presentasi 22 Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan Rancangan rekomendasi JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan kebijakan/policy paper 23 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional Artikel Kebijakan 24 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional Buku Referensi Kebijakan 25 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional Makalah 26 Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Monograf Kebijakan 27 Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Memo kebijakan 28 Policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper 29 Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah akademik 30 Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan laporan hasil pemantauan 31 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah akademik 32 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah akademik 33 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Buku Referensi Kebijakan 34 Laporan advokasi kebijakan Laporan 35 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi Artikel Kebijakan 36 Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 3 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 5 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 7 Data pelaksanaan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 8 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 9 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 10 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 11 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 12 Data rekomendasi kebijakan menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 13 Data rekomendasi kebijakan menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 14 Data rekomendasi kebijakan menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 15 Data isu, permasalahan kebijakan menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 16 Rancangan rekomendasi kebijakan menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 17 Data permasalahan kebijakan melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 18 Data usulan rancangan kebijakan menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 19 Data kebijakan melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 20 Data permasalahan kebijakan melaksanakan advokasi kebijakan 21 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 22 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 23 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 24 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 25 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 26 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 27 Data kebijakan menyusun artikel analisis kebijakan di media massa 28 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 29 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 30 Data kebijakan melaksanakan diseminasi kebijakan 31 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 32 Data kebijakan menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 33 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 34 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 35 Data rekomendasi kebijakan menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 36 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan diseminasi kebijakan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun artikel analisis kebijakan di media massa 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan advokasi kebijakan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
6.kelancaran pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
10.kelancaran penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
13.kelancaran pelaksanaan advokasi kebijakan
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
15.kelancaran pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang- undang
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan
18.kelancaran pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
21.kelancaran pelaksanaan diseminasi kebijakan
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
28.kelancaran pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan artikel analisis kebijakan di media massa
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pejabat publik dan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan konsultasi
23.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan advokasi kebijakan
26.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.memutuskan gagasan kebijakan yang akan disajikan kepada pemangku kepentingan
28.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.menentukan dan menetapkan artikel analisis kebijakan di media massa VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada 7 Penerangan terang 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Analis Kebijakan Ahli Muda - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Kebijakan Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kajian dan analisis kebijakan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan S-2 TEKNIK GEOLOGI, S-2 TADRIS MATEMATIKA, S-2 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-2 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-2 REKAYASA GEOFISIKA, S-2 SASTRA JAWA, S-2 MUSIK FILM, S-2 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-2 ANTROPOLOGI, S-2 REKAYASA LOGISTIK, S-2 SASTRA INDONESIA, S-2 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S- 2 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-2 PENDIDIKAN JASMANI, S-2 REKAYASA KELAUTAN, S-2 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-2 PENDIDIKAN KHUSUS, S-2 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-2 SAINS HEWAN, S-2 PEKERJAAN SOSIAL, S-2 MUSIK, S-2 ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-2 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-2 SEJARAH, S-2 SASTRA BATAK, S-2 FILSAFAT HINDU, S-2 EKONOMI, S-2 FISIOTERAPI, S-2 EKONOMI ISLAM, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-2 FILSAFAT TEOLOGI, S-2 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-2 PIDANA ISLAM, S-2 AKUAKULTUR, S-2 AGRIBISNIS, S-2 SAINS KEPOLISIAN, S-2 SENI KARAWITAN, S-2 TADRIS IPA, S-2 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-2 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-2 EKONOMI SUMBER DAYA, S-2 FILSAFAT, S-2 SASTRA JEPANG, S-2 DIRASAH ISLAMIYAH, S-2 ILMU FALAK, S-2 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-2 KEDOKTERAN GIGI, S-2 KEDOKTERAN KERJA, S-2 KEPERAWATAN, S-2 KLIMATOLOGI, S-2 KOMUNIKASI HINDU, S-2 KRIMINOLOGI, S-2 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-2 OSEANOGRAFI, S-2 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-2 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-2 TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 STUDI HUMANITAS, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-2 KAJIAN BELANDA, S-2 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S- 2 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-2 BAHASA KOREA, S-2 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-2 SAINS TANAH, S-2 BAHASA ARAB, S-2 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-2 TEOLOGI KATOLIK, S-2 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-2 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 SAINS KELUARGA DAN KONSUMEN, S- 2 SAINS PANGAN, S-2 SENI MURNI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-2 TEOLOGI ISLAM, S-2 TATA KELOLA SENI, S-2 ILMU PANGAN, S-2 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, S-2 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S- 2 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-2 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-2 BAHASA MAKASSAR, S-2 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-2 BAHASA JERMAN, S-2 AGAMA HINDU, S-2 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S- 2 BAHASA BATAK, S-2 FILSAFAT BUDDHIS, S-2 INFORMATIKA MEDIS, S-2 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-2 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-2 ILMU KELAUTAN, S-2 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-2 EKONOMI KOPERASI, S-2 PENYULUHAN PERTANIAN, S-2 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-2 SAINS KOMPUTASI, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S- 2 MIKROBIOLOGI, S-2 TEKNIK BIOMEDIS, S-2 PASTORAL KONSELING, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-2 ILMU KOMUNIKASI, S-2 SOSIOLOGI, S-2 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-2 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-2 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-2 SAINS INFORMASI, S-2 TEKNIK MESIN, S-2 DESAIN PRODUK, S-2 SASTRA KOREA, S-2 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-2 SISTEM INFORMASI, S-2 PERENCANAAN WILAYAH, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-2 SILVIKULTUR, S-2 AGRONOMI, S-2 PENDIDIKAN FISIKA, S-2 ILMU TEOLOGI, S-2 TEKNIK LOGISTIK, S-2 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-2 SASTRA JERMAN, S-2 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-2 ARSITEKTUR LANSKAP, S-2 PENDIDIKAN BISNIS, S-2 ANIMASI, S-2 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-2 TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-2 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-2 PENDIDIKAN EKONOMI, S-2 FILSAFAT AGAMA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-2 SASTRA PERANCIS, S-2 MISIOLOGI, S-2 REKAYASA DIRGANTARA, S-2 HUKUM SYARIAH, S-2 TEKNIK DIRGANTARA, S-2 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-2 BAHASA INGGRIS, S-2 INFORMATIKA KESEHATAN, S-2 DESAIN MODE, S-2 FILSAFAT KEILAHIAN, S-2 DESAIN INTERIOR, S-2 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-2 SAINS BIOMEDIS, S-2 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-2 TADRIS BIOLOGI, S-2 MANAJEMEN HUTAN, S-2 PRODUKSI GARMEN, S-2 BAHASA ACEH, S-2 REKAYASA MANUFAKTUR, S-2 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-2 STATISTIKA, S-2 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-2 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-2 FOTOGRAFI, S-2 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-2 ILMU KOMPUTASI, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-2 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, S-2 SASTRA BALI, S-2 TEKNIK ELEKTRO, S-2 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-2 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-2 BIOLOGI TERAPAN, S-2 TEKNIK KIMIA, S-2 MANAJEMEN, S-2 SASTRA INGGRIS, S-2 EKONOMI SYARIAH, S-2 AGAMA ISLAM, S-2 KAJIAN JAWA, S-2 ILMU INFORMATIKA, S-2 LINGUISTIK INDONESIA, S-2 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-2 TEKNIK MEKATRONIKA, S-2 REKAYASA METALURGI, S-2 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-2 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-2 ILMU INFORMASI, S-2 BAHASA PERANCIS, S-2 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-2 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-2 SAINS PERKOPIAN, S-2 BAHASA MANDARIN, S-2 SINOLOGI, S-2 ILMU TASAWUF, S-2 AKIDAH FILSAFAT, S-2 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-2 HUKUM ADAT, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-2 KESEHATAN MASYARAKAT, S-2 KIMIA, S-2 REKAYASA GEOMATIKA, S-2 SAINS DATA, S-2 PENDIDIKAN KIMIA, S-2 DIRASAT ISLAMIYAH, S-2 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S- 2 PERBANKAN SYARIAH, S-2 MATEMATIKA, S-2 REKAYASA KOMPUTER, S-2 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-2 REKAYASA AERONAUTIKA, S-2 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-2 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-2 PGMI, S-2 PSIKOLOGI, S-2 BIOKIMIA, S-2 MANAJEMEN REKAYASA, S-2 SASTRA BUGIS, S-2 TEATER, S-2 BIOLOGI, S-2 ILMU TANAH, S-2 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-2 TARI, S-2 MANAJEMEN SYARIAH, S-2 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-2 ILMU PEMERINTAHAN, S-2 SAINS KELAUTAN, S-2 REKAYASA MATERIAL, S-2 PENDIDIKAN KOPERASI, S-2 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-2 AGROEKOTEKNOLOGI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-2 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-2 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-2 ASURANSI SYARIAH, S-2 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-2 ASTRONOMI, S-2 SISTEM INFORMASI BISNIS, S-2 TEKNIK PERTANIAN, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-2 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-2 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-2 TEKNOLOGI HAYATI, S-2 JINAYAH SIYASAH, S-2 BAHASA BUGIS, S-2 NUTRISI TERNAK, S-2 ARKEOLOGI, S-2 BAHASA JEPANG, S-2 REKAYASA MESIN, S-2 KAJIAN TIONGKOK, S-2 HUKUM BISNIS, S-2 TEKNIK GEOFISIKA, S-2 TEKNIK PERMINYAKAN, S-2 BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-2 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-2 SASTRA SUNDA, S-2 LOGISTIK, S-2 TADRIS FISIKA, S-2 AKUNTANSI, S-2 KIMIA TERAPAN, S-2 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-2 AQIDAH FILSAFAT, S-2 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-2 REKAYASA BIOSISTEM, S-2 BAHASA BELANDA, S-2 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-2 SAINS POLITIK, S-2 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-2 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-2 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-2 PERBANDINGAN AGAMA, S-2 TRANSPORTASI LAUT, S-2 KAJIAN INGGRIS, S-2 REKAYASA PERMINYAKAN, S-2 FISIKA, S-2 GIZI, S-2 TEKNIK GEODESI, S-2 LOGIKA, S-2 KAJIAN SUNDA, S-2 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-2 SASTRA MELAYU, S-2 KAJIAN ARAB, S-2 KEBIDANAN, S-2 TEKNIK FISIKA, S-2 BIOINFORMATIKA, S-2 REKAYASA GEOLOGI, S-2 ILMU KEPOLISIAN, S-2 TEKNOLOGI BENIH, S-2 ENTOMOLOGI, S-2 GEOFISIKA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-2 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-2 KOMUNIKASI MASSA, S-2 KAJIAN MINANGKABAU, S-2 PENDIDIKAN SEJARAH, S-2 GEOGRAFI, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-2 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-2 TEKNIK MANUFAKTUR, S-2 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-2 ILMU LINGKUNGAN, S-2 SAINS DATA TERAPAN, S-2 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-2 KEDOKTERAN HEWAN, S-2 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-2 MANAJEMEN BENCANA, S-2 SASTRA ARAB, S-2 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-2 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-2 STATISTIKA TERAPAN, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-2 POLITIK ISLAM, S-2 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-2 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-2 KAJIAN BUGIS, S-2 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-2 REKAYASA SIPIL, S-2 KEWIRAUSAHAAN, S-2 MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-2 TERAPI OKUPASI, S-2 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-2 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-2 STUDI PERTAHANAN, S-2 TEKNIK METALURGI, S-2 SASTRA MINANGKABAU, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-2 ILMU AKTUARIA, S-2 HUKUM AGAMA HINDU, S-2 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-2 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-2 REKAYASA HAYATI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-2 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-2 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-2 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-2 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-2 ADMINISTRASI PAJAK, S-2 ETNOMUSIKOLOGI, S-2 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-2 TEKNIK LINGKUNGAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-2 KAJIAN BATAK, S-2 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-2 KAJIAN PERANCIS, S-2 FARMASI, S-2 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-2 PENGELOLAAN HUTAN, S-2 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-2 JURNALISTIK, S-2 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-2 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-2 REKAYASA KIMIA, S-2 KEUANGAN PUBLIK, S-2 PARIWISATA, S-2 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-2 ILMU PERTANIAN, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-2 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-2 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-2 AKUNTANSI SYARIAH, S-2 SAINS PERIKANAN, S-2 SASTRA ACEH, S- 2 AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-2 TADRIS IPS, S-2 KAJIAN INDONESIA, S-2 USAHA KOPERASI, S-2 STUDI PEMERINTAHAN, S-2 AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-2 KAJIAN ACEH, S-2 TEKNOLOGI PANGAN, S-2 BAHASA BALI, S-2 REKAYASA BIOMEDIS, S-2 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-2 TEKNIK KELAUTAN, S-2 SENI RUPA, S-2 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-2 PROTEKSI TANAMAN, S-2 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-2 SISTEM SIBER-FISIK, S-2 BISNIS DIGITAL, S-2 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-2 HUKUM ISLAM, S-2 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-2 PROMOSI KESEHATAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-2 FILM DAN TELEVISI, S-2 KAJIAN JEPANG, S-2 MANAJEMEN PAJAK, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-2 REKAYASA ELEKTRO, S-2 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-2 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-2 KONSERVASI HUTAN, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S- 2 SOSIOLOGI AGAMA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-2 TEKNIK GEOMATIKA, S-2 TEKNIK KOMPUTER, S-2 HUKUM, S-2 KEHUTANAN, S-2 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-2 ILMU KOMPUTER, S-2 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-2 SAINS KOMUNIKASI, S-2 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-2 SAINS AKTUARIA, S-2 MUSIK GEREJA, S-2 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-2 GEOLOGI, S-2 TEKNIK PERKAPALAN, S-2 REKAYASA INDUSTRI, S-2 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-2 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-2 PENDIDIKAN MUSIK, S-2 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-2 KAJIAN SLAVIA, S-2 ILMU POLITIK, S-2 ILMU BIOMEDIS, S-2 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-2 PETERNAKAN, S- 2 FILM, S-2 FARMASI KLINIS, S-2 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-2 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-2 TEKNIK BIOPROSES, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-2 TEKNIK BIOSISTEM, S-2 PERENCANAAN KOTA, S-2 TEKNIK NUKLIR, S-2 AGROTEKNOLOGI, S-2 AGAMA KRISTEN, S-2 SAINS LINGKUNGAN, S-2 PASTORAL, S-2 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-2 AKHLAK TASAWUF, S-2 PERBANDINGAN MAZHAB, S-2 MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-2 FILSAFAT ISLAM, S-2 REKAYASA LINGKUNGAN, S-2 KEDOKTERAN, S- 2 SASTRA TIONGKOK, S-2 BAHASA JAWA, S-2 PEMULIAAN TANAMAN, S-2 BIOTEKNOLOGI, S-2 KONSERVASI SENI, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-2 KEUANGAN ISLAM, S-2 TEKNIK INDUSTRI, S-2 ADMINISTRASI BISNIS, S-2 SENI PEDALANGAN, S-2 ILMU AGAMA ISLAM, S-2 REKAYASA FISIKA, S-2 KEDOKTERAN KELUARGA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-2 BAHASA SUNDA, S-2 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-2 METEOROLOGI, S-2 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-2 TRANSPORTASI, S-2 MUAMALAH, S-2 BIOSAINS HEWAN, S-2 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-2 SENI PERTUNJUKAN, S-2 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-2 REKAYASA PERTANIAN, S-2 ADMINISTRASI PUBLIK, S-2 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-2 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-2 BAHASA RUSIA, S-2 SASTRA JAWA KUNO, S-2 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-2 KAJIAN KOREA, S-2 PRODUKSI MEDIA, S-2 SAINS PERTANIAN, S-2 KAJIAN JERMAN, S-2 ARSITEKTUR, S-2 ILMU PERIKANAN, S-2 TEKNIK MATERIAL, S-2 PEMBANGUNAN SOSIAL, S- 2 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-2 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-2 RANCANG KOTA, S-2 REKAYASA GEODESI, S-2 TEKNIK SIPIL, S-2 SYARIAH, S-2 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-2 STUDI ISLAM, S- 2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-2 KONSELING PASTORAL, S-2 PERIKANAN TANGKAP, S-2 REKAYASA PERKAPALAN, S-2 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-2 AGRIBISNIS PERIKANAN, S-2 ANTROPOLOGI TARI, S-2 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-2 ILMU HADIS, S-2 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, S-2 REKAYASA NUKLIR, S-2 USAHA PERJALANAN WISATA, S-2 FILSAFAT KONG HU CU, S-2 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-2 REKAYASA KEHUTANAN, S-2 ILMU AGAMA, S-2 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-2 SASTRA BELANDA, S-2 BISNIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi - - - - 2 menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional - - - - 3 menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional - - - - 4 menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan - - - - 5 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri - - - - 6 melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 7 menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan - - - - 8 menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 9 menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 10 menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah Akademik Rancangan Undang- undang - - - - 11 menyusun artikel analisis kebijakan di media massa Artikel analisis kebijakan di media massa - - - - 12 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional - - - - 13 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi - - - - tingkat nasional 14 menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf rekomendasi kebijakan - - - - 15 menyusun policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper rekomendasi kebijakan - - - - 16 menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan - - - - 17 menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan - - - - 18 menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan - - - - 19 menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan rekomendasi kebijakan - - - - 20 menyusun telaahan staf perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 21 menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 22 melaksanakan diseminasi kebijakan Laporan diseminasi kebijakan - - - - 23 menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 24 melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan - - - - 25 menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 26 melaksanakan advokasi kebijakan Laporan advokasi kebijakan - - - - 27 melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 28 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah Akademik Rancangan Peraturan - - - - 29 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah - - - - 30 menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 31 melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para - - - - tanggapan terhadap kebijakan pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 32 menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 33 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan - - - - 34 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional - - - - 35 menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 36 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi Artikel Kebijakan 2 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional Makalah 3 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional Makalah 4 Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan Rancangan kebijakan 5 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah akademik 6 Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan laporan hasil evaluasi JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 7 Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan Laporan 8 Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Policy paper 9 Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan 10 Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah akademik 11 Artikel analisis kebijakan di media massa Artikel 12 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional Artikel Kebijakan 13 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Buku Referensi Kebijakan 14 Telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf 15 Policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper 16 Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan Bahan pidato/ceramah/presentasi 17 Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper 18 Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan 19 Memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan 20 Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Telaahan staf 21 Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Memo kebijakan 22 Laporan diseminasi kebijakan Laporan 23 Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Telaahan staf 24 Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan Laporan 25 Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan 26 Laporan advokasi kebijakan Laporan 27 Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan laporan hasil pemantauan 28 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah akademik 29 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah akademik 30 Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Memo kebijakan 31 Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan Laporan 32 Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Policy paper 33 Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Monograf Kebijakan 34 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional Buku Referensi Kebijakan 35 Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan Telaahan staf 36 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi Artikel Kebijakan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data permasalahan kebijakan melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 2 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 3 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 4 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 5 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 6 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 7 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 8 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 9 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 10 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 11 Data pelaksanaan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 12 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 13 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 14 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 15 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 16 Data rekomendasi kebijakan menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 17 Data rekomendasi kebijakan menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 18 Data rekomendasi kebijakan menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 19 Data rekomendasi kebijakan menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 20 Data isu, permasalahan kebijakan menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Data usulan rancangan kebijakan menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 22 Data kebijakan melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 23 Data permasalahan kebijakan melaksanakan advokasi kebijakan 24 Data kebijakan melaksanakan diseminasi kebijakan 25 Data kebijakan menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 26 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan 27 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 28 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 29 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 30 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 31 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 32 Data kebijakan menyusun artikel analisis kebijakan di media massa 33 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 34 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 35 Rancangan rekomendasi kebijakan menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 36 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan advokasi kebijakan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan diseminasi kebijakan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun artikel analisis kebijakan di media massa 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan
17.kelancaran pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang- undang
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
23.kelancaran penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
28.kelancaran pelaksanaan diseminasi kebijakan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan artikel analisis kebijakan di media massa
32.kelancaran pelaksanaan advokasi kebijakan
33.kelancaran pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
35.kelancaran pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pejabat publik dan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan konsultasi
23.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan advokasi kebijakan
26.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.memutuskan gagasan kebijakan yang akan disajikan kepada pemangku kepentingan
28.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.menentukan dan menetapkan artikel analisis kebijakan di media massa VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Badan Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Badan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Penerangan terang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Analis Kebijakan Ahli Madya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kajian dan analisis kebijakan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan S-2 ILMU KOMUNIKASI, S-2 STATISTIKA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-2 ARKEOLOGI, S-2 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-2 HUKUM ISLAM, S-2 TEKNIK PERKAPALAN, S-2 PETERNAKAN, S-2 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-2 BAHASA MANDARIN, S-2 FILSAFAT KONG HU CU, S-2 KEDOKTERAN, S-2 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-2 REKAYASA BIOMEDIS, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-2 REKAYASA HAYATI, S-2 TEKNIK FISIKA, S-2 REKAYASA MANUFAKTUR, S-2 MANAJEMEN, S-2 ILMU PEMERINTAHAN, S-2 KAJIAN JERMAN, S-2 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-2 REKAYASA METALURGI, S-2 STUDI HUMANITAS, S-2 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-2 PEMULIAAN TANAMAN, S-2 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-2 REKAYASA PERKAPALAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-2 KEWIRAUSAHAAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-2 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-2 TEKNIK BIOPROSES, S-2 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-2 PASTORAL, S-2 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-2 PERENCANAAN WILAYAH, S-2 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-2 ILMU FALAK, S-2 KEDOKTERAN KERJA, S-2 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-2 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-2 ADMINISTRASI PAJAK, S-2 AGROEKOTEKNOLOGI, S-2 BAHASA KOREA, S-2 KAJIAN BATAK, S-2 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-2 SAINS KEPOLISIAN, S-2 SAINS KOMPUTASI, S-2 SAINS KOMUNIKASI, S-2 SAINS PANGAN, S-2 SAINS PERTANIAN, S-2 SASTRA BUGIS, S-2 SENI RUPA, S-2 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-2 TEKNOLOGI HAYATI, S-2 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-2 TEKNOLOGI PANGAN, S-2 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-2 TRANSPORTASI, S-2 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-2 PERBANKAN SYARIAH, S-2 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-2 SASTRA INGGRIS, S-2 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-2 KOMUNIKASI MASSA, S-2 SASTRA PERANCIS, S-2 BAHASA MAKASSAR, S-2 ARSITEKTUR LANSKAP, S-2 FILM DAN TELEVISI, S-2 KEDOKTERAN GIGI, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-2 ILMU POLITIK, S-2 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-2 FILSAFAT KEILAHIAN, S-2 BAHASA RUSIA, S-2 TEKNIK KELAUTAN, S-2 SILVIKULTUR, S-2 AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-2 BAHASA ACEH, S-2 ASURANSI SYARIAH, S-2 MANAJEMEN PAJAK, S-2 PENGELOLAAN HUTAN, S-2 LINGUISTIK INDONESIA, S-2 STATISTIKA TERAPAN, S-2 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, S-2 REKAYASA SIPIL, S-2 MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-2 REKAYASA AERONAUTIKA, S-2 SENI KARAWITAN, S-2 BISNIS DIGITAL, S-2 BAHASA ARAB, S-2 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-2 ILMU TASAWUF, S-2 TEKNIK PERMINYAKAN, S-2 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-2 JURNALISTIK, S-2 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-2 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-2 REKAYASA PERMINYAKAN, S-2 TEKNIK MANUFAKTUR, S-2 BAHASA BELANDA, S-2 PRODUKSI MEDIA, S-2 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-2 TERAPI OKUPASI, S-2 REKAYASA PERTANIAN, S-2 BIOINFORMATIKA, S-2 SASTRA JEPANG, S-2 PERBANDINGAN AGAMA, S-2 KESEHATAN MASYARAKAT, S-2 PSIKOLOGI, S-2 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-2 REKAYASA NUKLIR, S-2 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 RANCANG KOTA, S-2 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-2 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-2 MISIOLOGI, S-2 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-2 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-2 MUSIK FILM, S-2 AKUAKULTUR, S-2 SASTRA BELANDA, S-2 KONSELING PASTORAL, S- 2 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-2 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-2 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-2 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-2 PGMI, S-2 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-2 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S- 2 KEUANGAN PUBLIK, S-2 REKAYASA MESIN, S-2 SISTEM INFORMASI, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-2 SAINS DATA TERAPAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-2 TADRIS MATEMATIKA, S-2 MUAMALAH, S-2 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-2 FILSAFAT HINDU, S-2 GEOLOGI, S-2 MANAJEMEN SYARIAH, S-2 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-2 KEDOKTERAN KELUARGA, S-2 PENDIDIKAN SEJARAH, S-2 PENDIDIKAN KIMIA, S-2 TEKNIK MESIN, S-2 SAINS LINGKUNGAN, S-2 TEKNIK KIMIA, S-2 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-2 KONSERVASI HUTAN, S-2 ILMU AGAMA ISLAM, S-2 TARI, S-2 BAHASA SUNDA, S-2 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-2 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-2 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-2 FILM, S-2 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-2 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-2 KAJIAN ACEH, S-2 SENI MURNI, S-2 SASTRA MELAYU, S-2 SASTRA SUNDA, S-2 SAINS HEWAN, S-2 ADMINISTRASI BISNIS, S-2 FILSAFAT TEOLOGI, S-2 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-2 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-2 SASTRA JAWA KUNO, S-2 ILMU TEOLOGI, S-2 TEKNIK BIOMEDIS, S-2 KEPERAWATAN, S-2 BAHASA BUGIS, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-2 SISTEM SIBER- FISIK, S-2 TEKNIK SIPIL, S-2 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-2 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-2 PERBANDINGAN MAZHAB, S-2 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-2 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, S-2 SASTRA KOREA, S-2 BAHASA INGGRIS, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-2 MIKROBIOLOGI, S-2 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 BAHASA JERMAN, S-2 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-2 REKAYASA ELEKTRO, S-2 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-2 SAINS DATA, S-2 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-2 FILSAFAT, S-2 ILMU PERIKANAN, S-2 KLIMATOLOGI, S-2 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-2 TEKNIK METALURGI, S-2 PENDIDIKAN JASMANI, S-2 AKHLAK TASAWUF, S-2 AGROTEKNOLOGI, S-2 TRANSPORTASI LAUT, S-2 ETNOMUSIKOLOGI, S-2 REKAYASA LINGKUNGAN, S-2 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-2 SAINS AKTUARIA, S-2 ILMU AKTUARIA, S- 2 ILMU TANAH, S-2 SASTRA JAWA, S-2 TEATER, S-2 DIRASAH ISLAMIYAH, S-2 ILMU KEPOLISIAN, S-2 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-2 REKAYASA FISIKA, S-2 PENYULUHAN PERTANIAN, S-2 SYARIAH, S-2 BAHASA PERANCIS, S-2 SOSIOLOGI, S-2 TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-2 KAJIAN TIONGKOK, S-2 SAINS PERKOPIAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-2 ILMU INFORMATIKA, S-2 AGRONOMI, S-2 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-2 KRIMINOLOGI, S-2 MANAJEMEN REKAYASA, S-2 PRODUKSI GARMEN, S-2 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-2 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-2 SENI PEDALANGAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-2 AGAMA KRISTEN, S-2 JINAYAH SIYASAH, S-2 PERENCANAAN KOTA, S-2 FILSAFAT BUDDHIS, S-2 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-2 PENDIDIKAN EKONOMI, S-2 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-2 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S- 2 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-2 BAHASA BALI, S-2 HUKUM, S-2 BAHASA BATAK, S-2 TEKNIK INDUSTRI, S-2 LOGISTIK, S-2 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-2 REKAYASA BIOSISTEM, S-2 TADRIS BIOLOGI, S-2 FILSAFAT AGAMA, S-2 TEKNIK BIOSISTEM, S-2 TEKNIK MATERIAL, S-2 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-2 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-2 TEKNIK MEKATRONIKA, S-2 NUTRISI TERNAK, S-2 HUKUM ADAT, S-2 REKAYASA LOGISTIK, S-2 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-2 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-2 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-2 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-2 TEKNIK NUKLIR, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-2 DIRASAT ISLAMIYAH, S-2 TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 PIDANA ISLAM, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-2 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-2 EKONOMI KOPERASI, S- 2 SAINS POLITIK, S-2 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-2 PROTEKSI TANAMAN, S-2 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-2 TEOLOGI ISLAM, S-2 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-2 SAINS PERIKANAN, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-2 AGRIBISNIS PERIKANAN, S-2 PARIWISATA, S-2 PASTORAL KONSELING, S-2 INFORMATIKA KESEHATAN, S-2 TEKNOLOGI BENIH, S-2 KAJIAN JEPANG, S-2 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-2 BIOLOGI TERAPAN, S-2 PENDIDIKAN KHUSUS, S-2 ILMU KELAUTAN, S-2 REKAYASA GEOLOGI, S-2 PENDIDIKAN MUSIK, S-2 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-2 TEKNIK KOMPUTER, S-2 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-2 STUDI PEMERINTAHAN, S-2 ASTRONOMI, S-2 ILMU INFORMASI, S-2 ILMU KOMPUTASI, S-2 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-2 GEOFISIKA, S-2 STUDI PERTAHANAN, S-2 KEBIDANAN, S-2 REKAYASA DIRGANTARA, S-2 BAHASA JEPANG, S-2 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-2 AGAMA HINDU, S-2 REKAYASA GEOFISIKA, S-2 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-2 BAHASA JAWA, S-2 KAJIAN BUGIS, S-2 BIOKIMIA, S-2 DESAIN PRODUK, S-2 FISIOTERAPI, S-2 PEKERJAAN SOSIAL, S-2 EKONOMI, S-2 SASTRA ACEH, S-2 HUKUM BISNIS, S-2 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-2 TEOLOGI KATOLIK, S-2 KAJIAN PERANCIS, S- 2 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-2 MANAJEMEN BENCANA, S-2 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-2 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-2 USAHA KOPERASI, S-2 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-2 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-2 KAJIAN JAWA, S-2 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S- 2 AQIDAH FILSAFAT, S-2 KEUANGAN ISLAM, S-2 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-2 TEKNIK LOGISTIK, S-2 FISIKA, S-2 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-2 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-2 ILMU BIOMEDIS, S-2 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, S-2 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-2 TEKNIK GEODESI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-2 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-2 SASTRA MINANGKABAU, S-2 REKAYASA KOMPUTER, S-2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-2 TEKNIK GEOMATIKA, S-2 MATEMATIKA, S-2 ILMU HADIS, S-2 REKAYASA KIMIA, S-2 TADRIS IPA, S-2 ENTOMOLOGI, S-2 KOMUNIKASI HINDU, S-2 KEHUTANAN, S-2 TEKNIK GEOLOGI, S-2 REKAYASA GEOMATIKA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-2 TEKNIK PERTANIAN, S-2 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-2 SASTRA BALI, S-2 ANTROPOLOGI, S-2 SAINS BIOMEDIS, S-2 TEKNIK DIRGANTARA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-2 PENDIDIKAN BISNIS, S-2 METEOROLOGI, S-2 SENI PERTUNJUKAN, S-2 LOGIKA, S-2 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-2 STUDI ISLAM, S-2 AGAMA ISLAM, S-2 TADRIS IPS, S-2 OSEANOGRAFI, S-2 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-2 KAJIAN SUNDA, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-2 AGRIBISNIS, S-2 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-2 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-2 KEDOKTERAN HEWAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-2 REKAYASA MATERIAL, S-2 REKAYASA KEHUTANAN, S-2 FARMASI KLINIS, S-2 KIMIA, S-2 KAJIAN BELANDA, S-2 KAJIAN INDONESIA, S-2 SAINS KELUARGA DAN KONSUMEN, S-2 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-2 PROMOSI KESEHATAN, S-2 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-2 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-2 PENDIDIKAN KOPERASI, S-2 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-2 BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-2 AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-2 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-2 KAJIAN SLAVIA, S-2 SASTRA TIONGKOK, S-2 ADMINISTRASI PUBLIK, S-2 ILMU KOMPUTER, S-2 BISNIS, S-2 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-2 ILMU AGAMA, S-2 MUSIK, S-2 GEOGRAFI, S-2 AKUNTANSI, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-2 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-2 SASTRA INDONESIA, S-2 SOSIOLOGI AGAMA, S-2 FILSAFAT ISLAM, S-2 PENDIDIKAN FISIKA, S-2 KAJIAN KOREA, S-2 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-2 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-2 ILMU PANGAN, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-2 GIZI, S-2 KAJIAN INGGRIS, S-2 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-2 REKAYASA INDUSTRI, S-2 KAJIAN ARAB, S-2 DESAIN MODE, S-2 SASTRA BATAK, S-2 SISTEM INFORMASI BISNIS, S-2 POLITIK ISLAM, S-2 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-2 HUKUM SYARIAH, S-2 FARMASI, S-2 SINOLOGI, S-2 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-2 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-2 REKAYASA KELAUTAN, S-2 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-2 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-2 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-2 SAINS KELAUTAN, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-2 SASTRA JERMAN, S-2 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-2 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-2 SAINS TANAH, S-2 PERIKANAN TANGKAP, S-2 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-2 USAHA PERJALANAN WISATA, S-2 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-2 TADRIS FISIKA, S-2 SASTRA ARAB, S-2 EKONOMI SYARIAH, S-2 INFORMATIKA MEDIS, S-2 ILMU PERTANIAN, S-2 ANIMASI, S-2 TEKNIK GEOFISIKA, S-2 BIOSAINS HEWAN, S-2 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-2 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, S-2 ILMU LINGKUNGAN, S- 2 KAJIAN MINANGKABAU, S-2 KIMIA TERAPAN, S-2 TEKNIK ELEKTRO, S-2 MUSIK GEREJA, S-2 TEKNIK LINGKUNGAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-2 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-2 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-2 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-2 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-2 REKAYASA GEODESI, S-2 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-2 BIOTEKNOLOGI, S-2 DESAIN INTERIOR, S-2 ARSITEKTUR, S-2 SAINS INFORMASI, S-2 ANTROPOLOGI TARI, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-2 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-2 KONSERVASI SENI, S-2 EKONOMI ISLAM, S-2 FOTOGRAFI, S-2 HUKUM AGAMA HINDU, S-2 EKONOMI SUMBER DAYA, S-2 MANAJEMEN HUTAN, S-2 AKUNTANSI SYARIAH, S-2 AKIDAH FILSAFAT, S-2 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-2 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-2 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-2 SEJARAH, S-2 MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-2 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-2 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-2 TATA KELOLA SENI, S-2 BIOLOGI, S-2 ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 2 melaksanakan diseminasi kebijakan Laporan diseminasi kebijakan - - - - 3 menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan - - - - 4 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional - - - - 5 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal - - - - jurnal ilmiah tidak terakreditasi ilmiah tidak terakreditasi 6 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi - - - - 7 menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional - - - - 8 menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional - - - - 9 melaksanakan advokasi kebijakan Laporan advokasi kebijakan - - - - 10 menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 11 melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 12 melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 13 menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan - - - - 14 melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan - - - - 15 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri - - - - 16 menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan rekomendasi kebijakan - - - - 17 menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 18 menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah Akademik Rancangan Undang- undang - - - - 19 menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 20 menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 21 melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan - - - - 22 menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan - - - - 23 menyusun publikasi hasil kajian dalam Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku - - - - bentuk buku referensi tingkat nasional referensi tingkat nasional 24 menyusun telaahan staf perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 25 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah Akademik Rancangan Peraturan - - - - 26 menyusun artikel analisis kebijakan di media massa Artikel analisis kebijakan di media massa - - - - 27 menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan - - - - 28 menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan - - - - 29 menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf rekomendasi kebijakan - - - - 30 menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan - - - - 31 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional - - - - 32 menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah Akademik Rancangan - - - - Peraturan Daerah 33 menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan - - - - 34 menyusun policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper rekomendasi kebijakan - - - - 35 menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan - - - - 36 menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Memo kebijakan 2 Laporan diseminasi kebijakan Laporan 3 Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan Bahan pidato/ceramah/presentasi 4 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional Buku Referensi Kebijakan 5 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi Artikel Kebijakan 6 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi Artikel Kebijakan 7 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional Makalah 8 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional Makalah 9 Laporan advokasi kebijakan Laporan 10 Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Policy paper 11 Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan laporan hasil pemantauan 12 Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan laporan hasil evaluasi 13 Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan 14 Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan Laporan 15 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah akademik 16 Memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan 17 Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Memo kebijakan 18 Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah akademik 19 Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan 20 Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Ringkasan kebijakan 21 Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan Laporan 22 Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan Telaahan staf 23 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Buku Referensi Kebijakan 24 Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Telaahan staf 25 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah akademik 26 Artikel analisis kebijakan di media massa Artikel 27 Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan Laporan 28 Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan Policy paper 29 Telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf 30 Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan Rancangan kebijakan 31 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional Artikel Kebijakan 32 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah akademik 33 Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper 34 Policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper 35 Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan Telaahan staf 36 Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Monograf Kebijakan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data kebijakan menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 2 Data permasalahan kebijakan melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 3 Data permasalahan kebijakan melaksanakan advokasi kebijakan 4 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 5 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 6 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 7 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 8 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 9 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 10 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 11 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 12 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 13 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 14 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 15 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 16 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 17 Data rekomendasi kebijakan menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 18 Data rekomendasi kebijakan menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 19 Data isu, permasalahan kebijakan menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 20 Rancangan rekomendasi kebijakan menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 21 Data usulan rancangan kebijakan menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 22 Data kebijakan melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 23 Data kebijakan melaksanakan diseminasi kebijakan 24 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan 25 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 26 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 27 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 28 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 29 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 30 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 31 Data kebijakan menyusun artikel analisis kebijakan di media massa 32 Data pelaksanaan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 33 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 34 Data rekomendasi kebijakan menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 35 Data rekomendasi kebijakan menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 36 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan advokasi kebijakan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun artikel analisis kebijakan di media massa 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan diseminasi kebijakan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
2.kelancaran pelaksanaan advokasi kebijakan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
8.kelancaran pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan artikel analisis kebijakan di media massa
20.kelancaran pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
22.kelancaran pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan
23.kelancaran pelaksanaan diseminasi kebijakan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang- undang
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan
28.kelancaran penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
35.kelancaran pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pejabat publik dan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan konsultasi
23.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan advokasi kebijakan
26.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.memutuskan gagasan kebijakan yang akan disajikan kepada pemangku kepentingan
28.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.menentukan dan menetapkan artikel analisis kebijakan di media massa VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Badan Koordinasi 2 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Badan Koordinasi 4 Sekretaris/Kepala Bidang di lingkungan Badan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Penerangan terang 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Perencana Ahli Pertama - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 KESEHATAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 REKAYASA SIPIL, D-IV TARI SUNDA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 SENI PEDALANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 SEJARAH SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TADRIS BIOLOGI, S- 1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KIMIA, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 MISIOLOGI, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D- IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 HUKUM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 STATISTIKA, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S-1 GEOFISIKA, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 GIZI, S- 1 SILVIKULTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 GEOGRAFI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 PASTORAL, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 BAHASA RUSIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BALI, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEODESI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 TADRIS IPS, PROFESI BIDAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 MUAMALAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS HEWAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 AGRONOMI, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 AGRIBISNIS, D-IV TERAPI GIGI, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S- 1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 GEOMATIKA, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D- IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 SAINS TANAH, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 SAINS DATA, S-1 SEJARAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BAHASA KOREA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 SASTRA PERANCIS, D- IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 BAHASA ARAB, S-1 INFORMATIKA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S- 1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV MUSIK FILM, S-1 ILMU HUKUM, S-1 BISNIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, D-IV TARI MINANG, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 AGAMA HINDU, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 TEATER, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV GIZI KLINIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 POLITIK, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D- IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 BISNIS JASA, D- IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV TARI JAWA, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TAFSIR HADIS, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 DEMOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 EKONOMI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 ILMU PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 PARIWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 SASTRA INDONESIA, S- 1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 FISIOTERAPI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 ILMU FALAK, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 HUKUM BISNIS, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TARI BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S- 1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 HUKUM ADAT, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 DAKWAH ISLAM, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 KEPENDETAAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 EKONOMI BISNIS, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 AGAMA KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 STATISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TARI, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, S-1 KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S- 1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 FILSAFAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 PGMI, S-1 FILM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 ILMU HADIS, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S- 1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 KAJIAN JERMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 PETERNAKAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 FARMASI, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TARI MELAYU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ANIMASI, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 SASTRA JAWA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BISNIS MARITIM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SINOLOGI, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 DOKTER, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 HUKUM TATA NEGARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI REGIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TRANSPORTASI, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 ILMU PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, S-1 ILMU TANAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FISIKA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 KEPANDITAAN, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 METEOROLOGI, S-1 KRIYA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DESAIN MODE, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S- 1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 FOTOGRAFI, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 GEOLOGI, S-1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEBIDANAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV FISIOTERAPI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 JURNALISTIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S- 1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S- 1 STUDI ISLAM, S-1 SENI MURNI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA BALI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV KEBIDANAN, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ASTRONOMI, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 ILMU AKTUARIA, D-IV NUTRASETIKAL, D- IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, D- IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV DESAIN MODE, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 PSIKOLOGI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 BAHASA MANDARIN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 2 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - 3 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan data dan informasi - - - - 4 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 7 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 8 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 9 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 10 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 11 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 2 Laporan perumusan permasalahan Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 4 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 7 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 8 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 9 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 1 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 10 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 11 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 2 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan 3 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 4 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunan Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.Kualitas hasil riset kebijakan
5.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
6.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
10.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas formasi sajian untuk analisis VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak dingin 3 Suhu sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja baik 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Udara strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Muda - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 AGRONOMI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TARI JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, S-1 SENI MURNI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 FOTOGRAFI, S-1 AGRIBISNIS, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEHUTANAN, S-1 SASTRA JAWA KUNO, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 PERIKLANAN, S-1 STATISTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 SAINS TANAH, S- 1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 LOGIKA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S- 1 SASTRA JEPANG, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA, D- IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BIOKIMIA, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 DESAIN MODE, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI INDUSTRI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S- 1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 KEBIDANAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PGMI, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV GIZI KLINIS, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 KEPANDITAAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ILMU FALAK, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PERIKANAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, D- IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 TADRIS IPS, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D- IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 ILMU AGAMA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 DOKTER, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KEPOLISIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 SASTRA ARAB, S-1 MUSIK, S- 1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SASTRA BALI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 KONSERVASI SENI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S- 1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 SASTRA ACEH, S-1 KRIYA, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S- 1 TEKNIK METALURGI, S-1 SEJARAH SENI, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 PIDANA ISLAM, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 FISIKA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 KAJIAN BATAK, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 TRANSPORTASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SINOLOGI, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D- IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 MANAJEMEN, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 AKUAKULTUR, S-1 EPIDEMIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, D-IV MUSIK FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 BISNIS, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, D-IV DESAIN MODE, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S- 1 BAHASA ARAB, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV ANIMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, PROFESI BIDAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BIOLOGI, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 GEOMATIKA, S-1 ASURANSI SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 TEKNIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 SAINS INFORMASI, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 LOGISTIK, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV PARIWISATA BAHARI, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 KEPENDETAAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 BAHASA BALI, S-1 STATISTIK, S-1 METEOROLOGI, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 SENI RUPA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 GEOFISIKA, S-1 BAHASA KOREA, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 TEATER, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 FILM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV TARI MELAYU, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 GEODESI, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KOMUNIKASI, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KAJIAN SLAVIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV KEBIDANAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 GIZI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S- 1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 TARI, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 SASTRA KOREA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 SILVIKULTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK MATERIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 HUKUM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 SASTRA BUGIS, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN BUGIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 BAHASA BATAK, S-1 REKAYASA GEODESI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 EKONOMI, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN BELANDA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 SAINS KELAUTAN, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 TADRIS IPA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 ARSITEK, S-1 TEKNIK INDUSTRI, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TARI MINANG, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 JINAYAH SIYASAH, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SYARIAH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FISIOTERAPI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 TEKNIK BIOPROSES, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 MISIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 RANCANG KOTA, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, S-1 POLITIK, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA JAWA, S-1 BAHASA MAKASSAR, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 SEJARAH, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S- 1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D- IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 SASTRA BATAK, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV TARI SUNDA, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, D-IV TARI ACEH, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PARIWISATA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 ILMU TANAH, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERADILAN AGAMA, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 PETERNAKAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SAINS DATA, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, D-IV DESAIN MODE TENUN, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 ILMU MATEMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV ANALISIS KEUANGAN, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ARKEOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 SAINS PANGAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PSIKOLOGI, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 JURNALISTIK, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TAFSIR DAN ILMU- ILMU AL-QURAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 BIOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 BAHASA JERMAN, S- 1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU HADIS, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TARI BALI, S-1 MUAMALAH, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 FILSAFAT, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 ILMU TASAWUF, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Perencanaan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menguji Alternatif Kriteria dan Model Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model - - - - 2 Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan Makalah kebijakan (Policy Paper) - - - - 3 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional - - - - 4 Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek - - - - 5 Memformulasikan Sajian untuk Analisis Laporan formulasi sajian analisis - - - - 6 Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan - - - - 7 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral - - - - 8 Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan - - - - 9 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral - - - - 10 Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model Dokumen 2 Makalah kebijakan (Policy Paper) Dokumen 3 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional Laporan 4 Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen 5 Laporan formulasi sajian analisis Makalah 6 Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan Dokumen 7 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen 8 Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Dokumen 9 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral Laporan 10 Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional Dokumen IV. BAHAN KERJA JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permasalahan dan model penanganan Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Dokumen data dan permasalahan pembangunan Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 RPJPD, RPJMD Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Data permasalahan Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 RKPD, Renja Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Renstra, Renja Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Renstra, Renja Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Permasalahan dan model penanganan Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional VI. TANGGUNG JAWAB
1.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
4.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
5.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
6.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
11.Kualitas formasi sajian untuk analisis
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Bakesbangpol Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana di lingkungan Bakesbangpol Koordinasi 3 Fungsional di lingkungan Bakesbangpol Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak dingin 5 Suara tenang 6 Udara strategis 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Arsiparis Terampil - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III PERPUSTAKAAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III KESEKRETARIATAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III FOTOGRAFI, D-III PENERBITAN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III BAHASA ARAB, D-III BAHASA PERANCIS, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III BAHASA INDONESIA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III SEKRETARIS, D-III KOPERASI, D-III BAHASA INGGRIS, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III SISTEM INFORMASI, D-III BAHASA JAWA, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III FARMASI, D-III BAHASA MANDARIN, D- III GIZI, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III BAHASA BALI, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III DESAIN PRODUK, D-III BAHASA JEPANG, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PERIKLANAN, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III AKUNTANSI, D-III BAHASA JERMAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III AGRIBISNIS, D-III MUSIK, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III ANALISIS KIMIA, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III ARSIPARIS, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III PENYIARAN, D-III MANAJEMEN, D-III BAHASA KOREA, D-III ASURANSI JIWA, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III MULTIMEDIA, D-III KEARSIPAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III JURNALISTIK, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pemberkasan arsip aktif Berkas arsip aktif - - - - 2 Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual Laporan display pameran arsip - - - - 3 Menerima arsip Registrasi surat masuk - - - - 4 Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi Arsip yang direstorasi/ diperbaiki - - - - 5 Membuat arsip Surat keluar dan registrasi surat keluar - - - - 6 Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Laporan kemasan bahan pameran arsip - - - - 7 Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak - - - - 8 Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil Penilaian kinerja Arsiparis Terampil - - - - 9 Menata arsip inaktif yang dipindahkan Berkas arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 10 Memandu pameran arsip tekstual dan virtual Laporan memandu pameran arsip - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berkas arsip aktif berkas 2 Laporan display pameran arsip Laporan 3 Registrasi surat masuk surat 4 Arsip yang direstorasi/ diperbaiki Lembar/ dokumen 5 Surat keluar dan registrasi surat keluar surat 6 Laporan kemasan bahan pameran arsip Laporan 7 Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak lembar/ ekspose 8 Penilaian kinerja Arsiparis Terampil Dokumen 9 Berkas arsip inaktif yang dipindahkan berkas 10 Laporan memandu pameran arsip Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Komputer, alat pencetak arsip tekstual Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 2 ATK, komputer, sarana pencatatan surat keluar Membuat arsip 3 ATK, komputer, sarana pencatatan surat masuk Menerima arsip 4 ATK, komputer, skat /guide, folder/map gantung, filing cabinet Melakukan pemberkasan arsip aktif 5 ATK, komputer, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip, label arsip, rak arsip Menata arsip inaktif yang dipindahkan 6 ATK, komputer, infraboot, gunting, cuter Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 Fitrin, partisi Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 8 Tissu jepang, lem, etanol, alat press arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 9 ATK, komputer Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 10 ATK, khazanah arsip, buku kunjungan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Membuat arsip 2 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Menerima arsip 3 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Melakukan pemberkasan arsip aktif 4 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan preservasi arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 5 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 6 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 8 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 9 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 10 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Menata arsip inaktif yang dipindahkan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan registrasi surat masuk
2.Kebenaran surat keluar dan keakuratan registrasi surat keluar
3.Kebenaran berkas arsip aktif
4.Ketepatan kemasan bahan pameran arsip
5.Keakuratan laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
6.Kesesuaian bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak sesuai dengan tema pameran
7.Ketepatan dalam memberikan informasi/memandu pameran arsip
8.Ketepatan dalam merestorasi/memperbaiki arsip yang rusak
9.Ketepatan display pameran arsip
10.Kebenaran berkas arsip inaktif yang dipindahkan VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi surat keluar kepada yang tidak berhak
2.Menolak memberikan informasi surat masuk kepada yang tidak berhak
3.Menentukan pemberkas arsip aktif
4.Menentukan berkas arsip inaktif
5.Menentukan arsip yang akan direstorasi/diperbaiki
6.Menentukan bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak
7.Menentukan bentuk kemasan bahan pameran arsip
8.Menentukan display pameran arsip
9.Memberikan informasi terkait arsip yang dipamerkan
10.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Badan Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Badan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang dilingkungan Badan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Badan Koordinasi 5 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Badan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan pengawasan kearsipan, 3.Menyusun konsep yang berkaitan NSPK kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 B K S 1 1 0 0 0 0 1 4 -3 3 5 -2 1 3 -2 2 4 -2 1 7 -6 6 23 -17 3 8 -5 6 9 -3 0 0 0 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S 25 65 -40 Analis Kebijakan Ahli Madya 12 0 2 -2 Perencana Ahli Madya 12 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Madya 11 0 2 -2 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Analis Kebijakan Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 4 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 2 2 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S Operator Layanan Operasional 5 2 5 -3 Analis Kebijakan Ahli Muda 10 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 1 1 1 0 Perencana Ahli Muda 10 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 1 -1 Analis Kebijakan Ahli Muda 10 1 1 0 Analis Kebijakan Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 1 0 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 6 -5 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 5 -5 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 4 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih UPTD FADIA ARAFIQ Jabatan Fungsional Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kelas 11 Kelas 11 Kelas 11 TTD Kelas 9 Kelas 9 BUPATI PEKALONGAN, Kelompok Jabatan Fungsional Sekretaris Badan Kelas 12 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kelas 13 Kelas 12 Kelas 11 Kelas 1 Jumlah Kelas 10 Kelas 9 Kelas 8 Kelas 7 Kelas 6 Kelas 5 Kelas 3 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kelas Jabatan Kelas 14 Kelas 14 LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 29 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00