Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 6 Maret 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Kabupaten Pekalongan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
c.Administrator
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan A-IV MANAJEMEN
c.Diklat PENGELOLAAN KOMUNIKASI, INFORMASI PUBLIK, FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungisonal jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun); II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 melaksanakan tugas Laporan 12 35 1250 0.34 lain yang diberikan oleh pelaksanaan Bupati sesuai dengan tugas tugas dan fungsinya. kedinasan lain 2 pelaksanaan evaluasi Dokumen 12 30 1250 0.29 dan pelaporan bidang hasil evaluasi penanaman modal dan dan laporan penyelenggaraan kegiatan pelayanan perizinan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan LAMPIRAN I : PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR X39 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 3 pelaksanaan kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan Dokumen laporan kegiatan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan 2 30 1250 0.05 4 perumusan kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan Dokumen kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan 2 30 1250 0.05 5 pelaksanaan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan Dinas penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan 12 35 1250 0.34 JUMLAH 1.07 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan Dokumen 4 Dokumen kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan Dokumen 5 Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan Dinas penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan 2 Jenis kegiatan Dinas penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan pelaksanaan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas 3 Rencana kerja kegiatan Dinas penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan pelaksanaan kebijakan bidang penanaman modal dan perizinan penyelenggaraan pelayanan perizinan 4 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. 5 Rencana Operasional Dinas penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan perumusan kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis perumusan kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan 2 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional pelaksanaan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur pelaksanaan kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
2.Kelancaran pelaksanaan dan pembinaaan administrasi dan kesekretariatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Keakuratan penyusunan kebijakan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Dinas penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan
2.Menentukan prioritas kebijakan bidang perindustrian, pengembangan perdagangan dan sarana distribusi perdagangan
3.Mengoreksi, mengevaluasi kebenaran dan keakuratan data, informasi serta laporan
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
5.Menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Dinas penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Para Kepala Perangkat Daerah Koordinasi 2 Asisten II Sekda Menerima arahan dan koordinasi 3 Sekretaris Daerah Menerima arahan dan koordinasi 4 Bupati Menerima perintah dan arahan 5 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk/kering 4 Suhu dingin/panas 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam dan luar ruangan 7 Suara tenang 8 Letak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran; 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait; 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Investigasi
e.Upaya Fisik Berdiri, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan tidak ada syarat khusus
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 14 Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
c.Administrator Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan A-IV MANAJEMEN, A-IV ILMU EKONOMI, A-IV ADMINISTRASI PERKANTORAN
c.Diklat PELATIHAN TATA NASKAH DAN KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas; Laporan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan 7 20 1250 0.11 2 Menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi; Laporan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 2 5 1250 0.01 3 menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan 12 12 1250 0.12 4 Menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas; Laporan koordinasi pembinaan dan penataan 12 20 1250 0.19 organisasi dan tatalaksana 5 Menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas; Laporan koordinasi kegiatan 12 20 1250 0.19 6 melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.12 7 Menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas; Dokumen kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa 12 5 1250 0.05 8 Menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Dinas; Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi 12 20 1250 0.19 JUMLAH 0.98 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan Laporan 2 Laporan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi Laporan 3 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan Dokumen 4 Laporan koordinasi pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana Laporan 5 Laporan koordinasi kegiatan Laporan 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 7 Dokumen kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa Dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi Pimpinan menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas; 2 Rencana kerja kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa Menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas; 3 Disposisi Pimpinan Menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas; 4 Disposisi Pimpinan Menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas; 5 Rencana kerja kegiatan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi Menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Dinas; 6 Disposisi Pimpinan Menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi; 7 Laporan hasil evaluasi dan pelaporan menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas 8 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK Menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas; 2 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya 3 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas; 5 SOTK Menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas; 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Dinas; 7 SOTK Menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi; 8 SOTK menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas; VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran koordinasi kegiatan
2.Kelancaran koordinasi pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Kelancaran koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
5.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi
6.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa
7.kelancaran koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan
8.Kelancaran pelaksanaan evaluasi dan pelaporan VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pelaporan
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka koordinasi kegiatan
5.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan
6.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana
7.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
8.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Penanaman Modal Koordinasi 3 Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Letak strategis 3 Udara sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suhu dingin 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait 3.Mengevaluasi kinerja organisasi
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Menjalankan mengontrol mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Subbagian Perencanaan dan Keuangan - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
c.Administrator Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
d.Pengawas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ADMINISTRASI, D-III TEKNIK, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III SOSIAL POLITIK, D-III STUDI PEMBANGUNAN, D-III HUKUM, D-III EKONOMI, D-III MANAJEMEN, D-III AKUNTANSI
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PENT. PENGOLAHAN KEUANGAN DIDAERAH, PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan 2 53 1250 0.08 2 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Dinas Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan DPMPTSP 9 27 1250 0.19 3 menyiapkan bahan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah Dokumen Laporan Kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan 12 5 1250 0.05 Anggaran Pendapatan Daerah 4 menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan 12 2 1250 0.02 5 menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Dokumen Laporan Kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas 10 26 1250 0.21 6 memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) Dokumen Laporan penyusunan 6 11 1250 0.05 7 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 2 1250 0.02 8 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan 2 5.5 1250 0.01 9 menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas 12 11 1250 0.11 10 menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan verifikasi dan 12 11 1250 0.11 pembukuan di lingkungan Dinas 11 menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Dinas Dokumen Laporan Kegiatan Pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan 12 2 1250 0.02 12 menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas Laporan koordinasi Kegiatan Pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas 12 5 1250 0.05 13 menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas 12 5 1250 0.05 JUMLAH 0.97 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan Dokumen 2 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan DPMPTSP Dokumen 3 Dokumen Laporan Kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah Dokumen 4 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan Laporan 5 Dokumen Laporan Kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Dokumen 6 Dokumen Laporan penyusunan Dokumen 7 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 8 Dokumen kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan Dokumen 9 Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas Dokumen 10 Dokumen Laporan Kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas Dokumen 11 Dokumen Laporan Kegiatan Pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Dokumen 12 Laporan koordinasi Kegiatan Pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas Laporan 13 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan pengelola data dan informasi menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Dinas 2 Dokumen program dan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana kerja kegiatan perencanaan program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas 4 Rencana kerja kegiatan pengelola keuangan menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas 5 Rencana kerja kegiatan anggaran memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) 6 Rencana kerja kegiatan anggaran pendapatan daerah menyiapkan bahan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah 7 Rencana kerja kegiatan pengendalian program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas 8 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 9 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Dinas 10 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan akuntansi menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 11 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 12 Rencana kerja kegiatan verifikasi dan pembukuan menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas 13 Rencana Operasional Bagian/Bidang perencanaan dan keuangan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang perencanaaan dan keuangan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Dinas 11 SOTK menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 12 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan di lingkungan Dinas 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas
2.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas
3.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan pengelola data dan informasi
4.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Dinas
5.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
7.Kelancaran PelaksanaanKegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas
8.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan
9.Kelancaran Pelaksanaan kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas
10.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan
11.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan perencanaan program dan kegiatan
12.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
13.Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan Dinas
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Rencana Kerja Operasional (RKO) /Rencana Anggaran Kas (RAK) di lingkungan Dinas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
7.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
8.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian perencanaaan dan keuangan
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelola data dan informasi
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan perencanaan program dan kegiatan
11.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan DPMPTSP
12.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan DPMPTSP
13.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Menerima perintah dan arahan Terpadu Satu Pintu 2 Kepala Subbagian umum dan kepegawaian Koordinasi 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk/kering 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Suhu dingin/panas 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran 2.Menyusun Renstra dan LKjIP 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 175 1250 1.68 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 120 1250 1.15 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 95 1250 0.912 5 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 120 1250 1.152 pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 25 1250 0.24 JUMLAH 5.3260000000000005 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbag Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Subbagian Umum dan Kepegawaian - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
c.Administrator Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
d.Pengawas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PSIKOLOGI, D-III SOSIAL POLITIK, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III HUKUM, D-III MANAJEMEN, D-III ILMU ADMINISTRASI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA, ANALISIS JABATAN, TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 60 1250 0.1 2 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian 12 4 1250 0.04 3 menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan Dokumen Laporan kegiatan penyusunan 1 30 1250 0.02 uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan 4 menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Dinas Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik Daerah 26 5 1250 0.1 5 menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan 12 5 1250 0.05 6 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian 1 20 1250 0.02 7 menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan 12 5 1250 0.05 8 menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan 12 5 1250 0.05 9 menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga 12 5 1250 0.05 10 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.03 11 menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan Dokumen laporan kegiatan 12 5 1250 0.05 dan dokumentasi di lingkungan Dinas pengelolaan kearsipan dan dokumentasi 12 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian 12 5 1250 0.05 13 menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian 12 6 1250 0.06 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian Dokumen 2 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian Laporan 3 Dokumen Laporan kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik Daerah Dokumen 5 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan Dokumen 6 Dokumen kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian Dokumen 7 Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan Dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan Dokumen 9 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga Dokumen 10 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 11 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi Dokumen 12 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian Dokumen 13 Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya JUMLAH 0.67 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 2 Rencana kerja Kegiatan pengelolaan ketatausahaan menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 3 Rencana Operasional Sekretariat menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Dokumen program dan kegiatan Subbagian Umum dan Kepegawaian menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 6 Rencana kerja kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kepegawaian menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas 8 Rencana kerja kegiatan pengelolaan barang milik Daerah menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Dinas 9 Rencana kerja kegiatan pengelolaan rumah tangga menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas 10 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas 11 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 12 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas 13 Rencana kerja kegiatan kerjasama dan kehumasan menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 2 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas 11 SOTK menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 12 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan barang milik Daerah di lingkungan Dinas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis
2.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan barang milik Daerah
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan kerjasama dan kehumasan
7.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga
8.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan
9.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
10.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
11.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
12.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
13.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan kerjasama dan kehumasan
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan barang milik Daerah
6.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
7.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian Umum dan Kepegawaian
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan
10.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
11.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
12.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
13.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 2 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Getaran 'tidak ada 3 Udara Sejuk 4 Letak strategis 5 Penerangan terang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Keadaaan Ruangan Baik 8 Suara tenang 9 Suhu Panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengelola administrasi kepegawaian 2.Menyusun kebutuhan barang 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 12 1250 0.12 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 12 1250 0.12 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 20 1250 0.19 4 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 24 1250 0.23 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh Laporan hasil pelaksanaan 12 10 1250 0.1 pimpinan baik secara tertulis maupun lisan tugas kedinasan lain 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 8 1250 0.08 JUMLAH 0.84 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
3.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Kepala Subbag Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 14 1250 0.1344 2 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 24 1250 0.23 3 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 20 1250 0.19 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 14 1250 0.1344 5 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 25 1250 0.24 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 45 1250 0.432 JUMLAH 1.3608 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbag Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suhu dingin 3 Getaran tidak ada 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 3 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 12 1250 0.12 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 24 1250 0.23 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.38 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.29 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerjaLaporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA JUMLAH 1.2504 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 2 Kepala Subbag Koordinasi 3 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suara tenang 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.34 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.12 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 24 1250 0.23 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 18 1250 0.1728 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.29 6 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan Dokumen pencatatan 12 30 1250 0.29 bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku surat / dokumen umum urusan bidang kerja JUMLAH 1.4428 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbag Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Penanaman Modal - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Penanaman Modal Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
c.Administrator Kepala Bidang Penanaman Modal
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan iklim penanaman modal, promosi investasi dan pengendalian penanaman modal Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan A-IV ILMU EKONOMI, A-IV MANAJEMEN, A-IV ADMINISTRASI PERKANTORAN
c.Diklat FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 5 1250 0.05 2 penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pengendalian penanaman modal 12 35 1250 0.34 3 penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan iklim Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan iklim 12 35 1250 0.34 penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas; penanaman modal 4 penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang promosi investasi sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang promosi investasi 3 35 1250 0.08 JUMLAH 0.81 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang pengendalian penanaman modal Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang pengembangan iklim penanaman modal Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan di bidang promosi investasi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengembangan iklim penanaman modal penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan iklim penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang promosi investasi penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang promosi investasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di hasil capaian tugas di bidang pengendalian penanaman modal bidang pengendalian penanaman modal sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan iklim penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 2 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penanaman modal sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang promosi investasi sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penanaman modal
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang promosi investasi
4.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan iklim penanaman modal VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan iklim penanaman modal
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penanaman modal
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang promosi investasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Koordinasi 3 Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Penerangan terang 3 Keadaaan Ruangan cukup 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis alternatif pemecahan masalah 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga 3.Membuat telaahan di bidang pengembangan iklim penanaman modal, bidang promosi investasi dan bidang pengendalian penanaman modal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 KIMIA, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 FISIKA, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S- 1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 BIOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S- 1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV KIMIA TERAPAN
c.Diklat SISTEM INFORMASI DAN KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengumpulkan data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data bidang sistem dan teknologi informasi data bidang sistem dan teknologi informasi 12 20 1250 0.192 2 mengklasifikasikan data bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data bidang sistem dan teknologi informasi 12 40 1250 0.384 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan melaksanakan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 4 merekomendasikan hasil telaah di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 12 1250 0.1152 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 6 menelaah data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 20 1250 0.192 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 data bidang sistem dan teknologi informasi Bahan 2 Dokumen klasifikasi data bidang sistem dan teknologi informasi Dokumen 3 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Konsep 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi di bidang sistem dan teknologi informasi mengumpulkan data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data bidang sistem dan teknologi informasi 2 Data dan informasi di bidang sistem dan teknologi informasi menelaah data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi di bidang sistem dan teknologi informasi mengklasifikasikan data bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur JUMLAH 1.267199 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data bidang sistem dan teknologi informasi 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.keakuratan hasil analisis data di bidang sistem dan teknologi informasi
3.keakuratan hasil klasifikasi data di bidang sistem dan teknologi informasi
4.Tersedianya data di bidang sistem dan teknologi informasi
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data di bidang sistem dan teknologi informasi VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi di bidang sistem dan teknologi informasi
2.menentukan metode klasifikasi data di bidang sistem dan teknologi informasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data di bidang sistem dan teknologi informasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data di bidang sistem dan teknologi informasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Getaran tidak ada 3 Suhu dingin 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suara tenang 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Udara sejuk 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun analisis hasil data bidang sistem dan teknologi informasi, 2.Membuat analisis dan telaah data bidang sistem dan teknologi informasi, 3.Menyusun rekomendasi data bidang sistem dan teknologi informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 2 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 135 1250 1.296 3 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 95 1250 0.912 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 5 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 6 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya JUMLAH 3.31200003 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Kepala Subbag Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Getaran tidak ada 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara sejuk 7 Penerangan terang 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 24 1250 0.23 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.29 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.38 JUMLAH 1.3703999999999998 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
6.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbag Koordinasi 4 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Letak strategis 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.19 2 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 12 1250 0.12 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 24 1250 0.23 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 18 1250 0.1728 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 24 1250 0.2304 6 Mendistribusikan surat maupun dokumen Laporan distribusi surat 12 30 1250 0.29 umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku / dokumen umum urusan bidang kerja JUMLAH 1.2332 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
2.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbag Koordinasi 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Suhu dingin 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Penerangan terang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
c.Administrator Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan, perizinan non berusaha dan pengaduan, serta pelaporan dan data Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan A-IV ILMU EKONOMI, A-IV MANAJEMEN, A-IV ADMINISTRASI PERKANTORAN
c.Diklat
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas; Dokumen laporan kegiatan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan 12 35 1250 0.34 2 penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai Dokumen laporan kegiatan di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan 12 35 1250 0.34 pedoman pelaksanaan tugas 3 penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelaporan dan data sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen laporan kegiatan di bidang pelaporan dan data 12 35 1250 0.34 4 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 5 1250 0.05 JUMLAH 1.07 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan Dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang pelaporan dan data Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang perizinan berusaha dan pengaduan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pelaporan dan data penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelaporan dan data sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelaporan dan data sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelaporan dan data VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelaporan dan data
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan non berusaha dan pengaduan
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi 2 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang Penanaman Modal Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan cukup 2 Getaran tidak ada 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suhu dingin 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis alternatif pemecahan masalah 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga 3.Membuat telaahan di bidang perizinan berusaha dan pengaduan, bidang perizinan non berusaha dan pengaduan, bidang pelaporan dan data
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan tidak ada syarat khusus
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 BIOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 FISIKA, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S- 1 TEKNIK MESIN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 KIMIA, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 REKAYASA MESIN
c.Diklat SISTEM INFORMASI DAN KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 merekomendasikan hasil telaah di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 40 1250 0.384 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 3 mengklasifikasikan data bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data bidang sistem dan teknologi informasi 12 40 1250 0.384 4 mengumpulkan data di bidang sistem dan teknologi informasi data bidang sistem dan 12 20 1250 0.192 sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data bidang sistem dan teknologi informasi teknologi informasi 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan melaksanakan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 6 menelaah data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 50 1250 0.48 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Konsep 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen klasifikasi data bidang sistem dan teknologi informasi Dokumen 4 data bidang sistem dan teknologi informasi Bahan 5 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi di bidang sistem dan teknologi informasi mengumpulkan data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data bidang sistem dan teknologi informasi 2 Data dan informasi di bidang sistem dan teknologi informasi mengklasifikasikan data bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Data dan informasi di bidang sistem dan teknologi informasi menelaah data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara JUMLAH 1.823998 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 tertulis maupun lisan 6 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data di bidang sistem dan teknologi informasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data bidang sistem dan teknologi informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data di bidang sistem dan teknologi informasi
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.keakuratan hasil klasifikasi data di bidang sistem dan teknologi informasi
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data di bidang sistem dan teknologi informasi
6.keakuratan hasil analisis data di bidang sistem dan teknologi informasi VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi di bidang sistem dan teknologi informasi
2.menentukan metode klasifikasi data di bidang sistem dan teknologi informasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data di bidang sistem dan teknologi informasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data di bidang sistem dan teknologi informasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Letak strategis 4 Suara tenang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun analisis hasil data bidang sistem dan teknologi informasi, 2.Membuat analisis dan telaah data bidang sistem dan teknologi informasi, 3.Menyusun rekomendasi data bidang sistem dan teknologi informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 95 1250 0.912 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 75 1250 0.72 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 4 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 50 1250 0.48 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 45 1250 0.432 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 JUMLAH 3.168 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 3 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suhu dingin 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 2 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 45 1250 0.43 3 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.38 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 5 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 60 1250 0.58 6 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 50 1250 0.48 JUMLAH 2.1004 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbag Koordinasi 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suhu dingin 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 300 1250 2.88 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 150 1250 1.44 3 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 100 1250 0.96 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 30 1250 0.29 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 30 1250 0.29 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen Arsip / Dokumentasi 12 200 1250 1.92 umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku surat /dokumen umum urusan bidang kerja JUMLAH 7.78 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
2.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Kepala Subbag Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suara tenang 4 Letak strategis 5 Penerangan terang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suhu dingin 8 Getaran tidak ada 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Arsiparis Mahir - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III BAHASA INDONESIA, D- III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III ASURANSI JIWA, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III KEARSIPAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III BAHASA ARAB, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III BAHASA BALI, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III BAHASA JEPANG, D-III DESAIN GRAFIS, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III BAHASA INGGRIS, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III PERPUSTAKAAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III FARMASI, D-III GIZI, D-III BAHASA KOREA, D-III PENERBITAN, D- III BAHASA JAWA, D-III SEKRETARIS, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III PERIKLANAN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III MUSIK, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III BAHASA JERMAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III KOPERASI, D-III BAHASA BELANDA, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III MULTIMEDIA, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III BAHASA MANDARIN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III MANAJEMEN, D-III FOTOGRAFI, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III KESEKRETARIATAN, D-III JURNALISTIK, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III AKUNTANSI, D- III AGRIBISNIS, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III PENYIARAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 2 melakukan pelayanan arsip yang disimpan Daftar layanan arsip - - - - dan ditata yang disimpan dan ditata 3 melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip - - - - 4 melakukan pemberkasan arsip terjaga Daftar berkas arsip terjaga - - - - 5 melakukan rewashing arsip video Daftar arsip video yang rewashing - - - - 6 melaksanakan pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif - - - - 7 menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi - - - - 8 membuat daftar arsip inaktif usul pindah Daftar arsip inaktif usul pindah - - - - 9 menyusun inventaris arsip Inventaris arsip - - - - 10 menyusun daftar arsip statis Daftar arsip statis - - - - 11 melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip - - - - 12 melakukan recleaning arsip rekaman suara Daftar arsip rekaman suara yang recleaning - - - - 13 memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip - - - - 14 melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis Daftar arsip statis yang - - - - direproduksi/alih media 15 menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan Arsip inaktif yang akan dipindahkan - - - - 16 memberikan layanan arsip aktif Laporan layanan arsip aktif - - - - 17 melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis - - - - 18 melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip - - - - 19 melakukan restorasi arsip foto Daftar arsip foto yang restorasi - - - - 20 menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 21 melakukan rewashing arsip film Daftar arsip film yang direwashing - - - - 22 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar 2 Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar 3 Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan 4 Daftar berkas arsip terjaga Daftar 5 Daftar arsip video yang rewashing Daftar 6 Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara 7 Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan 8 Daftar arsip inaktif usul pindah Daftar 9 Inventaris arsip Inventaris 10 Daftar arsip statis Daftar 11 Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar 12 Daftar arsip rekaman suara yang recleaning Daftar 13 Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan 14 Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media Daftar 15 Arsip inaktif yang akan dipindahkan Daftar 16 Laporan layanan arsip aktif Laporan 17 Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan 18 Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan 19 Daftar arsip foto yang restorasi Daftar 20 Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas 21 Daftar arsip film yang direwashing Daftar 22 Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Verifikasi Penilaian IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip, rak arsip melakukan pemberkasan arsip terjaga 2 ATK, komputer melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 3 ATK, rak arsip menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 4 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 5 ATK, komputer membuat daftar arsip inaktif usul pindah 6 ATK, komputer melaksanakan pemindahan arsip inaktif 7 ATK, buk/formulir peminjaman arsip, komputermemberikan layanan arsip aktif 8 ATK, buku/formulir peminjaman arsip, komputer melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 9 ATK, buku layanan, komputer menyusun daftar arsip statis 10 ATK. Komputer melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 11 ATK, komputer menyusun inventaris arsip 12 ATK, komputer melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 13 ATK, mesin pemutar film, lap/kain pembersih film, etanol melakukan rewashing arsip film 14 ATK, mesin pemutar suara, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita film melakukan recleaning arsip rekaman suara 15 ATK, mesin pemutar video, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita video melakukan rewashing arsip video 16 ATK, suara, lap/kain pembersih foto melakukan restorasi arsip foto 17 ATK, komputer melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 18 ATK, komputer memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 19 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 20 ATK, komputer melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 21 ATK, komputer melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 22 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip aktif, filing cabinet menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan pemberkasan arsip terjaga 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga dan peraturan terkait autentifikasi arsip melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip membuat daftar arsip inaktif usul pindah 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip melaksanakan pemindahan arsip inaktif 7 Peraturan terkaitdengan layanan arsip memberikan layanan arsip aktif 8 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dan peraturan terkait standart sarana penyimpanan arsip menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 9 Peraturan terkait dengan layanan arsip melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 10 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip film 11 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan recleaning arsip rekaman suara 12 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip video 13 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan restorasi arsip foto 14 Peraturan terkait dengan alih media arsip melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 15 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan alih media arsip melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 17 Peraturan terkait dengan pembinaan kearsipanmemberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 18 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 19 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 20 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun inventaris arsip 21 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 22 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun daftar arsip statis VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian arsip film yang direwashing
2.Kesesuaian arsip statis yang direproduksi/alih media
3.Keakuratan verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan
4.Keakuratan berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
5.Keakuratan laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
6.Keakuratan daftar arsip inaktif usul pindah
7.Keakuratan daftar arsip statis
8.Kesesuaian arsip foto yang restorasi
9.Kesesuaian arsip yang rewashing
10.Ketepatan inventaris arsip
11.Kesesuaian arsip rekaman suara yang recleaning
12.Ketepatan dalam penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
13.Ketetapan layanan arsip yang disimpan dan ditata
14.Keakuratan hasil identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
15.Ketepatan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
16.Kebenaran pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
17.Ketepatan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
18.Ketepatan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
19.Kesesuaian Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
20.Keakuratan daftar arsip terjaga
21.Keakuratan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
22.Ketepatan layanan arsip aktif VII. WEWENANG
1.Menolak permintaan daftar arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
2.Menolak permintaan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
3.Memberikan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada pihak yang berwenang
4.Menentukan pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
5.Menentukan daftar arsip inaktif usul pindah
6.Menggunakan Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
7.Memberikan layanan arsip aktif
8.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
9.Memberikan layanan arsip yang disimpan dan ditata
10.Menggunakan arsip statis
11.Menentukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
12.Menggunakan Inventaris arsip
13.Menentukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
14.Menentukan arsip film yang direwashing
15.Menentukan arsip rekaman suara yang recleaning
16.Menentukan arsip yang rewashing
17.Menentukan arsip foto yang restorasi
18.Menentukan arsip statis yang direproduksi/alih media
19.Menentukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
20.Menentukan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
21.Memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
22.Menilai kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 2 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 4 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suara tenang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suhu dingin 7 Letak strategis 8 Getaran tidak ada 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan preservasi arsip, 2.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 3.Melakukan pengelolaan arsip statis.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Arsiparis Terampil - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KESEKRETARIATAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III KEARSIPAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III AGRIBISNIS, D-III BAHASA JEPANG, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III FARMASI, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III BAHASA ARAB, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III DESAIN GRAFIS, D-III KOPERASI, D-III PERPUSTAKAAN, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III BAHASA BELANDA, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III BAHASA PERANCIS, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III PENERBITAN, D-III BAHASA MANDARIN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III MANAJEMEN, D-III GIZI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III ASURANSI JIWA, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III MUSIK, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III BAHASA JAWA, D-III BAHASA JERMAN, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III SEKRETARIS, D-III JURNALISTIK, D-III PENYIARAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III FOTOGRAFI, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III BAHASA KOREA, D-III BAHASA BALI, D-III MULTIMEDIA, D-III PERIKLANAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA INDONESIA, D-III BAHASA INGGRIS, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, KEARSIPAN, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual Laporan display pameran arsip - - - - 2 Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi Arsip yang direstorasi/ diperbaiki - - - - 3 Menerima arsip Registrasi surat masuk - - - - 4 Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil Penilaian kinerja Arsiparis Terampil - - - - 5 Melakukan pemberkasan arsip aktif Berkas arsip aktif - - - - 6 Membuat arsip Surat keluar dan registrasi surat keluar - - - - 7 Menata arsip inaktif yang dipindahkan Berkas arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 8 Memandu pameran arsip tekstual dan virtual Laporan memandu pameran arsip - - - - 9 Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak - - - - 10 Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Laporan kemasan bahan pameran arsip - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan display pameran arsip Laporan 2 Arsip yang direstorasi/ diperbaiki Lembar/ dokumen 3 Registrasi surat masuk surat 4 Penilaian kinerja Arsiparis Terampil Dokumen 5 Berkas arsip aktif berkas 6 Surat keluar dan registrasi surat keluar surat 7 Berkas arsip inaktif yang dipindahkan berkas 8 Laporan memandu pameran arsip Laporan 9 Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak lembar/ ekspose 10 Laporan kemasan bahan pameran arsip Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, infraboot, gunting, cuter Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 2 ATK, komputer, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip, label arsip, rak arsip Menata arsip inaktif yang dipindahkan 3 ATK, komputer, sarana pencatatan surat keluar Membuat arsip 4 Tissu jepang, lem, etanol, alat press arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 5 Fitrin, partisi Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 6 ATK, khazanah arsip, buku kunjungan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 7 ATK, komputer Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 8 ATK, komputer, skat /guide, folder/map gantung, filing cabinet Melakukan pemberkasan arsip aktif 9 Komputer, alat pencetak arsip tekstual Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 10 ATK, komputer, sarana pencatatan surat masuk Menerima arsip V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 2 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Membuat arsip 3 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Menerima arsip 4 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Melakukan pemberkasan arsip aktif 5 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Menata arsip inaktif yang dipindahkan 6 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan preservasi arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 7 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 8 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 9 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 10 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak sesuai dengan tema pameran
2.Kebenaran berkas arsip aktif
3.Keakuratan registrasi surat masuk
4.Ketepatan kemasan bahan pameran arsip
5.Ketepatan dalam memberikan informasi/memandu pameran arsip
6.Kebenaran berkas arsip inaktif yang dipindahkan
7.Ketepatan dalam merestorasi/memperbaiki arsip yang rusak
8.Kebenaran surat keluar dan keakuratan registrasi surat keluar
9.Keakuratan laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
10.Ketepatan display pameran arsip VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi surat keluar kepada yang tidak berhak
2.Menolak memberikan informasi surat masuk kepada yang tidak berhak
3.Menentukan pemberkas arsip aktif
4.Menentukan berkas arsip inaktif
5.Menentukan arsip yang akan direstorasi/diperbaiki
6.Menentukan bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak
7.Menentukan bentuk kemasan bahan pameran arsip
8.Menentukan display pameran arsip
9.Memberikan informasi terkait arsip yang dipamerkan
10.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 2 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Udara sejuk 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan pengawasan kearsipan, 3.Menyusun konsep yang berkaitan NSPK kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Arsiparis Penyelia - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III JURNALISTIK, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III PENYIARAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III BAHASA JEPANG, D-III PENERBITAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III DESAIN PRODUK, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D- III PERPUSTAKAAN, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III BAHASA BALI, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III GIZI, D-III MULTIMEDIA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III BAHASA KOREA, D-III KEARSIPAN, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III KOPERASI, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III MANAJEMEN ASET, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D- III ASURANSI JIWA, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III BAHASA ARAB, D-III FARMASI, D-III DESAIN GRAFIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III SEKRETARIS, D-III BAHASA JERMAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III BAHASA MANDARIN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III SISTEM INFORMASI, D-III FOTOGRAFI, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D- III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III PERIKLANAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III ANALISIS KIMIA, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III AGRIBISNIS, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III BAHASA INDONESIA, D-III MANAJEMEN, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D- III MUSIK, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III BAHASA JAWA, D-III AKUNTANSI, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN - - - - dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 2 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 3 melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif - - - - 4 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis - - - - 5 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 6 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia - - - - 7 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 8 melakukan identifikasi dan penilaian arsip Laporan identifikasi - - - - dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 9 memberikan layanan arsip inaktif Laporan layanan arsip inaktif - - - - 10 memberikan layanan arsip vital Laporan layanan arsip vital - - - - 11 melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis - - - - 12 melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta - - - - 13 melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif - - - - 14 melakukan identifikasi arsip vital Laporan identifikasi arsip vital - - - - 15 melakukan identifikasi arsip terjaga Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga - - - - 16 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 17 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis - - - - 18 mengolah arsip vital Berkas arsip vital - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 2 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 3 Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar 4 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan 5 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 6 Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi Penilaian 7 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 8 Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan 9 Laporan layanan arsip inaktif Laporan 10 Laporan layanan arsip vital Laporan 11 Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan 12 Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar 13 Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar 14 Laporan identifikasi arsip vital Laporan 15 Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga Laporan dan Daftar 16 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 17 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan 18 Berkas arsip vital Nomor IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 2 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, boks arsip, rak arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 3 ATK, komputer melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 4 ATK, komputer melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip terjaga 6 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip vital 7 ATK, komputer, map gantung, filing cabinet mengolah arsip vital 8 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip inaktif 9 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip vital 10 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 11 ATK, komputer melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 12 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 13 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 ATK, komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 17 ATK, komputer melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 18 ATK. Komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan peraturan terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 2 Peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan identifikasi arsip terjaga 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital mengolah arsip vital 5 Peraturan terkait dengan arsip vital dan peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip vital 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan pertauran terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 7 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan penyusunan sarana temu kembali arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 8 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 10 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan identifikasi arsip vital 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 15 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga danperaturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 17 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip dan peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 18 Peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip inaktif VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
2.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
3.Keakuratan laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis
4.Keakuratan laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
5.Keakuratan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Keakuratan daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
7.Keakuratan daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif
8.Keakuratan laporan layanan arsip vital
9.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
10.Keakuratan laporan layanan arsip inaktif
11.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
13.Keakuratan laporan identifikasi arsip vital
14.Kebenaran berkas arsip vital
15.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Keakuratan daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
17.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis VII. WEWENANG
1.Menentukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
2.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
3.Menentukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
4.Menentukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
5.Memberikan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Menentukan identifikasi arsip vital
7.Menentukan berkas arsip vital
8.Memberikan layanan arsip inaktif
9.Memberikan layanan arsip vital
10.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
11.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Menentukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
13.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Dinas Koordinasi 2 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Koordinasi 3 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Letak strategis 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 2.Melakukan pengelolaan arsip statis, 3.Menguasai teknologi informasi kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Terampil - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan perekaman data spasial Laporan hasil pemeriksaan - - - - 2 Melakukan konversi data Laporan hasil pengolahan peta - - - - 3 Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI Dokumen hasil pemasangan - - - - 4 Membuat query sederhana Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik - - - - 5 Melakukan pencatatan infrastruktur TI Dokumen inventaris - - - - 6 Melakukan kompilasi data pengolahan Laporan hasil editing data spasial - - - - 7 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal - - - - 8 Melakukan perekaman data dengan validasi Laporan hasil perekaman data spasial - - - - 9 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User - - - - 10 Melakukan perekaman data dengan pemindaian Laporan manipulasi data - - - - 11 Melakukan validasi hasil perekaman data Laporan kompilasi - - - - 12 Melakukan uji coba program multimedia interaktif Laporan uji coba program - - - - 13 Melakukan perekaman data tanpa validasi Laporan konversi data - - - - 14 Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen kegiatan perawatan - - - - 15 Melakukan penggandaan data Laporan penggandaan data dan surat tugas - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 2 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 3 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 4 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik Dokumen 5 Dokumen inventaris Dokumen 6 Laporan hasil editing data spasial Laporan 7 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal Dokumen 8 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan 9 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User Dokumen 10 Laporan manipulasi data Laporan 11 Laporan kompilasi Laporan 12 Laporan uji coba program Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 13 Laporan konversi data Laporan 14 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 15 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan penggandaan data 2 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 3 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 4 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi 5 Data Melakukan validasi hasil perekaman data 6 Data Peta Tematik Membuat query sederhana 7 Data Melakukan konversi data 8 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 9 Data Melakukan perekaman data spasial 10 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 11 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 12 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 13 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 14 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 15 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penggandaan data 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan infrastruktur TI 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User komputer 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan pemindaian 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data tanpa validasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi hasil perekaman data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan validasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat query sederhana 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan konversi data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan kompilasi data pengolahan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data spasial 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program multimedia interaktif 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
2.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
3.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data
12.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
15.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi VII. WEWENANG
1.Menentukan Penggandaan data
2.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
4.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
7.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
8.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
9.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
10.Menentukan Perekaman data dengan validasi
11.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
12.Menentukan Pelaksanaan konversi data
13.Menentukan Pengolahan kompilasi data
14.Menentukan Perekaman data spasial
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana / JFT di lingkungan Dinas Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Udara sejuk 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suara tenang 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - 2 Kepala Bidangdi lingkungan Dinas XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Komputer Mahir - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database Basis data yang di uji, data yang diuji - - - - 2 Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur - - - - 3 Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja database Laporan hasil pemantauan - - - - 4 Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal - - - - 5 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure ) - - - - 6 Membuat peta tematik sederhana Hasil desain grafis - - - - 7 Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI - - - - 8 Membuat program aplikasi Hasil program aplikasi - - - - 9 Melakukan uji coba program aplikasi laporan uji coba program - - - - 10 Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi Hasil peremajaan Program aplikasi - - - - 11 Membuat desain grafis Dokumentasi pemrograman - - - - 12 Melakukan perawatan arsitektur integrasi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi - - - - 13 Melakukan perawatan business intelligence Laporan perawatan implementasi business intelligence - - - - 14 Memberikan support pemecahan masalah teknologi data Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data - - - - 15 Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade - - - - 16 Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Laporan hasil pemantauan - - - - 17 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network ) Dokumen rancangan uji coba - - - - 18 Melakukan registrasi permasalahan kualitas data Daftar log permasalahan kualitas data - - - - 19 Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML - - - - 20 Mengembangkan data model Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik - - - - 21 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 22 Melakukan pemantauan (monitoring ) autentifikasi atau perilaku akses pengguna Laporan hasil pemantauan - - - - 23 Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi Kebutuhan data strategis organisasi/instansi - - - - 24 Melakukan editing data spasial Dokumentasi objek - - - - 25 Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI - - - - 26 Melakukan perawatan arsitektur data Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata - - - - 27 Melakukan pengujian perangkat TI End User Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test ) - - - - 28 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 29 Melakukan pemantauan (monitoring ) jaringan Laporan hasil pemantauan - - - - 30 Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data Laporan uji coba - - - - 31 Melakukan perawatan data model Dokumen mekanisme pemeliharaan data model - - - - 32 Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI Dokumen informasi dasar objek audit - - - - 33 Melakukan uji coba rancangan layanan akses data Laporan uji coba - - - - 34 Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan analisis kebutuhan program aplikasi - - - - 35 Melakukan pemantauan (monitoring ) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data Laporan hasil pemantauan - - - - 36 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 37 Melakukan implementasi teknologi data Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi - - - - 38 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network ) Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 39 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) Laporan uji coba - - - - 40 Melakukan instalasi/updating DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi - - - - 41 Melakukan perawatan arsitektur teknologi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi - - - - 42 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia - - - - 43 Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi Laporan uji coba - - - - 44 Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data Catatan issue /permasalahan pengelolaan data - - - - 45 Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 2 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 3 Laporan hasil pemantauan Laporan 4 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 5 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure ) Dokumen 6 Hasil desain grafis Laporan 7 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 8 Hasil program aplikasi Program 9 laporan uji coba program Laporan 10 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 11 Dokumentasi pemrograman Dokumen 12 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 13 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan 14 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen 15 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 16 Laporan hasil pemantauan Laporan 17 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 18 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen 19 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML Laporan 20 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan 21 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 22 Laporan hasil pemantauan Laporan 23 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 24 Dokumentasi objek Dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 25 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 26 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan 27 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test ) Dokumen 28 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 29 Laporan hasil pemantauan Laporan 30 Laporan uji coba Laporan 31 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen 32 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 33 Laporan uji coba Laporan 34 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 35 Laporan hasil pemantauan Laporan 36 Kompilasi dokumen Dokumen 37 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 38 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 39 Laporan uji coba Laporan 40 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi Laporan 41 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi Dokumen 42 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 43 Laporan uji coba Laporan 44 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 45 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 2 Data Melakukan perawatan business intelligence 3 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 4 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 5 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 6 Data Melakukan perawatan data model 7 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 8 Data Melakukan perawatan arsitektur data 9 Data Mengembangkan data model 10 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 11 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 12 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 13 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 14 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 15 data Melakukan implementasi teknologi data 16 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 17 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring ) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 18 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 19 data Melakukan pemantauan (monitoring ) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 20 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 21 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 22 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network ) 23 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 24 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring ) jaringan 25 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 26 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 27 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 28 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 29 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 30 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 31 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 32 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 33 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 34 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 35 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 36 data spasial Melakukan editing data spasial 37 Database Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja database 38 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 39 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 40 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 41 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 42 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 43 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis 44 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 45 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan data model 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan business intelligence 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja database 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network ) 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) komputer 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program aplikasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program aplikasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing data spasial 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat desain grafis 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat peta tematik sederhana 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian perangkat TI End User 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan data model 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring ) jaringan 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/updating DBMS 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi teknologi data 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
2.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
6.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network )
11.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
15.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) kinerja database
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data
22.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
25.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring ) jaringan
29.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network )
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
39.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
41.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
43.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring ) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring ) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring ) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network )
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network )
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring ) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana / JFT di lingkungan Dinas Koordinasi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suhu dingin 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 3 Kepala Bidangdi lingkungan Dinas 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Komputer Penyelia - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D- III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat program multimedia sederhana Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 2 Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 3 Melakukan implementasi data warehouse Laporan implementasi data warehouse - - - - 4 Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI Dokumen Hasil pengumpulan data - - - - 5 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 6 Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumentasi rencana pemeliharaan - - - - perangkat TI End User 7 Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Laporan uji coba program - - - - 8 Melakukan verifikasi data spasial Dokumentasi tahapan prototype - - - - 9 Membuat prototype sederhana pada program multimedia Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object - - - - 10 Melakukan perancangan data model sederhana Dokumen Spesifikasi data definition language - - - - 11 Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan - - - - 12 Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan - - - - 13 Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve ), atau penghapusan data (purge) Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus - - - - 14 Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Dokumen hasil analisis - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 2 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 3 Laporan implementasi data warehouse Laporan 4 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 5 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 6 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 7 Laporan uji coba program Dokumen 8 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 9 Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object Dokumen 10 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 11 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Dokumen 12 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan Dokumen 13 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus Dokumen 14 Dokumen hasil analisis Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 2 data Melakukan implementasi data warehouse 3 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 4 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) 5 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) yang sedang berjalan 6 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 7 data spasial Melakukan verifikasi data spasial 8 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 9 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 10 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve ), atau penghapusan data (purge) 11 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 12 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 13 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 14 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model sederhana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve ), atau penghapusan data (purge) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) yang sedang berjalan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan verifikasi data spasial 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype sederhana pada program multimedia 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data warehouse 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia sederhana 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
6.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
8.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana
9.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve ), atau penghapusan data (purge)
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) yang sedang berjalan VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve ), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network )
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network ) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana / JFT di lingkungan Dinas Koordinasi 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suara tenang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea- Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Pertama - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S- 1 SISTEM INFORMASI, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan implementasi data model Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse - - - - 2 Melakukan implementasi rancangan integrasi data Layanan integrasi data - - - - 3 Mengelola pengguna dan hak akses data Dokumentasi pengelolaan hak akses - - - - 4 Melakukan optimalisasi sistem jaringan Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan - - - - 5 Melakukan pengujian infrastruktur TI Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 6 Melakukan pemasangan infrastruktur TI Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI - - - - 7 Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI Dokumen aturan akses keamanan fisik TI - - - - 8 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan - - - - 9 Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI - - - - 10 Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI - - - - 11 Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi Contoh data uji coba - - - - 12 Melakukan uji coba sistem informasi Laporan uji coba program - - - - 13 Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan - - - - 14 Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi perubahan objek multimedia - - - - 15 Membuat program multimedia kompleks Dokumentasi pemrograman - - - - 16 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 17 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang Dokumen hasil pendeteksiann dan atau - - - - terjadi pada sistem jaringan kompleks perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer 18 Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur - - - - 19 Melakukan validasi kebutuhan informasi Laporan hasil evaluasi - - - - 20 Melakukan peningkatan kinerja database Laporan peningkatan kinerja basis data - - - - 21 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 22 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks Laporan uji coba - - - - 23 Mengelola katalog layanan teknologi informasi Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan - - - - 24 Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial Dokumentasi tahapan kegiatan - - - - 25 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 26 Menyusun tingkat kinerja layanan database Perjanjian tingkat layanan - - - - 27 Menyusun rencana retensi data Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data - - - - 28 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 29 Melakukan instalasi/upgrade dan Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade - - - - konfigurasi sistem operasi/aplikasi dan konfigurasi sistem 30 Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pencatatan masalah - - - - 31 Menyusun arsitektur data Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata - - - - 32 Melakukan backup atau pemulihan data Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis - - - - 33 Menyusun dokumentasi rancangan database Dokumentasi rancangan database - - - - 34 Membuat peta tematik rinci Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci - - - - 35 Melakukan data crawling, data feeding, data loading Laporan pengaturan dan hasil datanya - - - - 36 Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer - - - - 37 Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi Spesifikasi kebutuhan informasi - - - - 38 Melakukan evaluasi teknologi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 39 Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia Dokumentasi flowchart - - - - 40 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut - - - - 41 Melakukan perancangan kebutuhan informasi Dokumen rancangan layanan akses data - - - - 42 Melakukan perancangan sistem informasi Dokumen hasil perancangan arsitektur - - - - 43 Mengembangkan program aplikasi sistem informasi Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 44 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 45 Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi Dokumen berisi klasifikasi basis data - - - - 46 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 47 Melakukan pengadministrasian teknologi data Laporan pengadministrasian teknologi data - - - - 48 Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard - - - - 49 Menyusun taksonomi data Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya - - - - 50 Membuat program aplikasi sistem informasi Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object - - - - 51 Melakukan implementasi business intelligence Laporan implementasi business intelligence - - - - 52 Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data SOP pengujian - - - - 53 Melakukan manipulasi data Laporan manipulasi data - - - - 54 Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan - - - - 55 Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer - - - - 56 Melakukan ingestion data Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi - - - - 57 Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI Dokumen kegiatan perawatan - - - - 58 Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu Hasil pengumpulan data - - - - 59 Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) - - - - 60 Membuat prototype kompleks pada program multimedia Dokumentasi tahapan prototype - - - - 61 Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi objek multimedia kompleks - - - - 62 Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi - - - - 63 Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap Laporan identifikasi - - - - permasalahan teknologi data dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi 64 Melakukan implementasi rancangan layanan akses data Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse Dokumen 2 Layanan integrasi data Laporan 3 Dokumentasi pengelolaan hak akses Dokumen 4 Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan Dokumen 5 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 6 Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI Dokumen 7 Dokumen aturan akses keamanan fisik TI Dokumen 8 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan Dokumen 9 Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumen 10 Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen 11 Contoh data uji coba Dokumen 12 Laporan uji coba program Laporan 13 Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan Dokumen 14 Dokumentasi perubahan objek multimedia Dokumen 15 Dokumentasi pemrograman Dokumen 16 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 17 Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer Dokumen 18 Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur Dokumen 19 Laporan hasil evaluasi Laporan 20 Laporan peningkatan kinerja basis data Laporan 21 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 22 Laporan uji coba Laporan 23 Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan Laporan 24 Dokumentasi tahapan kegiatan Dokumen 25 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 26 Perjanjian tingkat layanan Laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 27 Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data Dokumen 28 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 29 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem Laporan 30 Laporan pencatatan masalah Laporan 31 Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata Laporan 32 Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis Laporan 33 Dokumentasi rancangan database Dokumen 34 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci Dokumen 35 Laporan pengaturan dan hasil datanya Laporan 36 Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer Dokumen 37 Spesifikasi kebutuhan informasi Dokumen 38 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 39 Dokumentasi flowchart Dokumen 40 Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut Laporan 41 Dokumen rancangan layanan akses data Dokumen 42 Dokumen hasil perancangan arsitektur Dokumen 43 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 44 Kompilasi dokumen Dokumen 45 Dokumen berisi klasifikasi basis data Dokumen 46 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 47 Laporan pengadministrasian teknologi data Laporan 48 Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard Dokumen 49 Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya Dokumen 50 Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object Dokumen 51 Laporan implementasi business intelligence Laporan 52 SOP pengujian Dokumen 53 Laporan manipulasi data Laporan 54 Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan Dokumen 55 Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumen 56 Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi Laporan 57 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 58 Hasil pengumpulan data Dokumen 59 Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) Laporan 60 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 61 Dokumentasi objek multimedia kompleks Dokumen 62 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi Laporan 63 Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi Laporan 64 Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data Melakukan pengadministrasian teknologi data 2 objek multimedia dan software editing Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 3 sistem informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 4 data permintaan dan layanan teknologi informasi Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 5 data permasalahan pengelolaan data Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 6 data model Melakukan implementasi data model 7 business intelligence Melakukan implementasi business intelligence 8 taksonomi data Menyusun taksonomi data 9 arsitektur data Menyusun arsitektur data 10 data kebutuhan informasi Melakukan perancangan kebutuhan informasi 11 rancangan layanan akses data Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 12 ingestion data Melakukan ingestion data 13 rancangan integrasi data Melakukan implementasi rancangan integrasi data 14 rancangan integrasi data Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 15 data kebutuhan informasi Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 16 DBMS Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 17 data Melakukan backup atau pemulihan data 18 database Menyusun tingkat kinerja layanan database 19 database Melakukan peningkatan kinerja database 20 data Menyusun rencana retensi data 21 data Melakukan evaluasi teknologi data 22 permasalahan teknologi data Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 23 hak pengguna Mengelola pengguna dan hak akses data 24 data kerahasiaan informasi Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 25 data audit TI Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 26 jaringan komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 27 jaringan komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 28 jaringan komputer Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 29 jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 30 jaringan komputer Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 31 jaringan komputer Melakukan optimalisasi sistem jaringan 32 jaringan komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 33 Infrastruktur TI Melakukan pengujian infrastruktur TI 34 Infrastruktur TI Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 35 data akses keamanan fisik TI Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 36 Infrastruktur TI Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 37 infrastruktur TI Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 38 data sistem informasi Melakukan perancangan sistem informasi 39 data sistem informasi Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 40 data sistem informasi Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 41 data sistem informasi Melakukan uji coba sistem informasi 42 sistem informasi Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 43 sistem operasi/aplikasi Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 44 data Melakukan data crawling, data feeding, data loading 45 data Melakukan manipulasi data 46 data spasial Membuat peta tematik rinci 47 data spasial Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 48 tools (Software) Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 49 data Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 50 objek multimedia dan software editing Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 51 software pembuatan program multimedia Membuat prototype kompleks pada program multimedia 52 aplikasi sistem informasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 53 Infrastruktur TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 54 katalog layanan teknologi informasi Mengelola katalog layanan teknologi informasi 55 software pembuatan program multimedia Membuat program multimedia kompleks 56 rancangan database Menyusun dokumentasi rancangan database 57 Infrastruktur TI Melakukan pemasangan infrastruktur TI 58 data kebutuhan informasi Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 59 data spasial Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 60 Infrastruktur TI Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 61 data kebutuhan informasi Melakukan validasi kebutuhan informasi 62 peralatan video conference Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 63 data sistem informasi Membuat program aplikasi sistem informasi 64 jaringan komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi teknologi data 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan manipulasi data 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola katalog layanan teknologi informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi business intelligence 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun taksonomi data 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan kebutuhan informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan integrasi data 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi rancangan database 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan backup atau pemulihan data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun tingkat kinerja layanan database 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana retensi data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengguna dan hak akses data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi sistem jaringan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemasangan infrastruktur TI 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan sistem informasi 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program aplikasi sistem informasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem informasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan data crawling, data feeding, data loading 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat peta tematik rinci 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat prototype kompleks pada program multimedia 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program multimedia kompleks 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data model 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan peningkatan kinerja database 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur data 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan ingestion data 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengadministrasian teknologi data 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi kebutuhan informasi 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian infrastruktur TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian infrastruktur TI
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengguna dan hak akses data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian teknologi data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tingkat kinerja layanan database
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan sistem informasi
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan backup atau pemulihan data
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi teknologi data
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan infrastruktur TI
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial rinci
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan taksonomi data
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia kompleks
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan manipulasi data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana retensi data
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik rinci
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
25.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan program aplikasi sistem informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi sistem informasi
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pengaturan akses keamanan fisik TI
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan kebutuhan informasi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
44.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi rancangan database
45.Ketepatan dan Kesesuaian Peningkatan kinerja database
46.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi business intelligence
48.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan infrastruktur TI
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
50.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
51.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
52.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data model
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
54.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan kebutuhan informasi
55.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
56.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur data
57.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
62.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem informasi
64.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan ingestion data VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
2.Menentukan Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data model
5.Menentukan Pelaksanaan implementasi business intelligence
6.Menentukan Penyusunan taksonomi data
7.Menentukan Penyusunan arsitektur data
8.Meminta data Pengumpulan kebutuhan informasi
9.Menentukan Perancangan kebutuhan informasi
10.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
11.Menentukan Pelaksanaan ingestion data
12.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
13.Meminta data Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
14.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
15.Menentukan Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
16.Menentukan Penyusunan dokumentasi rancangan database
17.Menentukan pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
18.Menentukan Pelaksanaan backup atau pemulihan data
19.Menentukan Penyusunan tingkat kinerja layanan database
20.Menentukan Peningkatan kinerja database
21.Menentukan Penyusunan rencana retensi data
22.Menentukan Pelaksanaan evaluasi teknologi data
23.Menentukan Pengadministrasian teknologi data
24.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
25.Menentukan Pengelolaan pengguna dan hak akses data
26.Menentukan Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
27.Menentukan Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
28.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
29.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
30.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
32.Menentukan Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
33.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
34.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
35.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
36.Menentukan Pengujian infrastruktur TI
37.Menentukan Pemeliharaan infrastruktur TI
38.Menentukan Pemasangan infrastruktur TI
39.Menentukan Pengaturan akses keamanan fisik TI
40.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
41.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
42.Menentukan Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
43.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
44.Menentukan Perancangan sistem informasi
45.Menentukan Pembuatan program aplikasi sistem informasi
46.Menentukan Pengembangan program aplikasi sistem informasi
47.Menentukan Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
48.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem informasi
49.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
50.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
51.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
52.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
53.Menentukan Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
54.Menentukan Pelaksanaan manipulasi data
55.Menentukan Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
56.Menentukan Pembuatan peta tematik rinci
57.Menentukan Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
58.Menentukan Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
59.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
60.Menentukan Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
61.Menentukan Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
62.Menentukan Pembuatan program multimedia kompleks VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi 2 Jabatan Fungsional dilingkungan Dinas Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 3 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk 5 Suara tenang 6 Letak strategis 7 Suhu dingin 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat sistem informasi yang lebih kompleks, 2.Menyusun perancangan sistem informasi, 3.Pengujian infrastruktur TI
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Muda - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 2 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - 3 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 4 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data Laporan pelaksanaan sosialisasi - - - - 5 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data Buku manual petunjuk teknis pengolahan data - - - - 6 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 7 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 8 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 9 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 10 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 11 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 12 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 13 Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI Dokumen perencanaan pengoperasian - - - - 14 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 15 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 16 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 17 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 18 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 19 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 20 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 21 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 22 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 23 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 24 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 25 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi - - - - 26 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber- ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi - - - - 27 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 28 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 29 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 30 Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 31 Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 32 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 33 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 34 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 35 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 36 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 37 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) - - - - 38 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 39 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP pengolahan data - - - - 40 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 41 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 42 Melakukan pengukuran performa TI Dokumen hasil pengukuran Performa TI - - - - 43 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 44 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 45 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data teknologi - - - - 46 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 47 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - 48 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 49 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - 50 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 51 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 52 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 53 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 54 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 55 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - 56 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data - - - - 57 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 58 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 59 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 60 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma program/model objek - - - - 61 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 62 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 63 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 64 Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 65 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 66 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 67 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 68 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 69 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 70 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 71 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 72 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 73 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 74 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - 75 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 76 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - 77 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis penanganan risiko - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 2 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen 3 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 4 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 5 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 6 Dokumen hasil analisis Dokumen 7 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 8 Arsitektur business intelligence Software 9 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 10 Dokumen hasil analisis Dokumen 11 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 12 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 13 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 14 laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 15 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 16 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Data 17 Laporan rilis layanan Laporan 18 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 19 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 20 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 21 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 22 Dokumen hasil analisis awal Dokumen JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 23 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 24 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 25 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 26 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 27 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 28 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 29 Dokumen hasil analisis Dokumen 30 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 31 Laporan hasil pemantauan Laporan 32 Dokumen hasil analisis Dokumen 33 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 34 Laporan model data instansi Laporan 35 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 36 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 37 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) Dokumen 38 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 39 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 40 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 41 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 42 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 43 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 44 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 45 Arsitektur data teknologi Software 46 Dokumen hasil analisis Dokumen 47 Laporan pencatatan insiden Laporan 48 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 49 Laporan hasil konfirmasi Laporan 50 Dokumen rule validasi Dokumen 51 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 52 Laporan usulan Laporan 53 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 54 Dokumen data model Dokumen 55 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 56 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 57 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen 58 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 59 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 60 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 61 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 62 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 63 Dokumen hasil analisis Dokumen 64 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 65 Dokumen hasil analisis Dokumen 66 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 67 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 68 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 69 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 70 Laporan implementasi data mining Laporan 71 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 72 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 73 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 74 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen 75 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 76 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen 77 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data perubahan layanan teknologi informasi Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 2 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 3 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 4 data performa TI Melakukan pengukuran performa TI 5 data rencana teknologi informasi Menyusun strategi operasional rencana TI 6 data kebutuhan layanan teknologi informasi Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 7 portofolio layanan teknologi informasi Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 8 portofolio layanan teknologi informasi Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 9 data kapasitas layanan teknologi informasi Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 10 data perencanaan transisi layanan teknologi informasi Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 11 data aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 12 data pengetahuan layanan teknologi informasi Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 13 data layanan teknologi informasi Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 14 data rilis dan deployment layanan teknologi informasi Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 15 data event kegiatan teknologi informasi Mengelola event kegiatan teknologi informasi 16 data insiden kegiatan teknologi informasi Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 17 arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 18 data rencana kegiatan layanan pengelolaan data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 19 data organisasi dan staf pengelola data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 20 data terkait pengelolaan data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 21 bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 22 model data instansi Melakukan analisis model data instansi 23 data arsitektur teknologi data Menyusun arsitektur teknologi data 24 data model Melakukan perancangan data model 25 business intelligence Melakukan perancangan business intelligence 26 data kebutuhan informasi Melakukan analisis kebutuhan informasi 27 data integrasi data Melakukan perancangan integrasi data 28 rancangan integrasi data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 29 data kebutuhan informasi Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 30 rencana backup dan pemulihan data Menyusun rencana backup dan pemulihan data 31 data Melakukan implementasi data mining 32 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 33 data risiko Melakukan pengukuran risiko 34 data Pengguna Sistem Jaringan Komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 35 sistem jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 36 sistem jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 37 sistem jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 38 sistem jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 39 data hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 40 data keamanan jaringan Menyusun prosedur keamanan jaringan 41 data infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 42 Standar Operational Prosedur Menyusun KAK 43 data infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 44 data KAK Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 45 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 46 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi 47 data pengguna sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 48 sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 49 program aplikasi sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 50 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 51 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 52 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 53 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 54 Standar Operational Prosedur Menyusun prosedur pengolahan data 55 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 56 data Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 57 data Melakukan evaluasi pengolahan data 58 data spasial Melakukan analisis data spasial 59 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 60 proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 61 dokumen manajemen risiko Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 62 data Menyusun kebutuhan teknologi data 63 sistem jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 64 data terkait pengelolaan data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 65 Software Pemograman Membuat algoritma pemrograman 66 data rencana pembiayaan teknologi informasi Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 67 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 68 data risiko Menyusun solusi teknis penanganan risiko 69 Data Pelanggaran Kebijakan keamanan jaringan Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 70 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 71 data audit TI Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 72 data kinerja infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 73 data penyedia jasa atau barang Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 74 data akses pengguna Melakukan analisis perilaku akses pengguna 75 model data instansi Menyusun model data instansi 76 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 77 rancangan layanan akses data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran risiko 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana backup dan pemulihan data 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan sistem informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola event kegiatan teknologi informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun model data instansi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis model data instansi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur teknologi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan data model 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan business intelligence 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kebutuhan informasi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan integrasi data 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan teknologi data 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis perilaku akses pengguna 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun solusi teknis penanganan risiko 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur keamanan jaringan 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemodelan proses sistem informasi 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat algoritma pemrograman 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba sistem informasi 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengolahan data 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pengolahan data 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis data spasial 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba program multimedia 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun KAK 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data mining 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran performa TI 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun strategi operasional rencana TI 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis sistem informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) pengolahan data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
9.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
15.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data mining
19.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
20.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pengukuran risiko
28.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
32.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
39.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
45.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
46.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
47.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
48.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
50.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
51.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
52.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
53.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
54.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
55.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
57.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
59.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
64.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
65.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
66.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
67.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
68.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
69.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
70.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
71.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
72.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
73.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
74.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
75.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
76.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
77.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
29.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
30.Menentukan Perancangan integrasi data
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
32.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
33.Menentukan Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
34.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
35.Menentukan Pelaksanaan implementasi data mining
36.Menentukan Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
37.Menentukan Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
38.Menentukan Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
39.Menentukan Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
40.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
41.Menentukan Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Menentukan Pelaksanaan pengukuran risiko
43.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
44.Menentukan Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
45.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
46.Menentukan Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
47.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
48.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
49.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
50.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
51.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
52.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
54.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
55.Menentukan Penyusunan KAK
56.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
57.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
58.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
59.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
60.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
61.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
62.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
63.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
64.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
65.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
66.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
67.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
68.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
69.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
70.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
71.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
72.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
73.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
74.Menentukan Pemantauan (monitoring) pengolahan data
75.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
76.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
77.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi 4 Jabatan Fungsional dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Getaran tidak ada 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suara tenang 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data spasial TI, 2.Membuat rancangan sistem informasi, 3.Pengelolaan Layanan TI
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Komputer Ahli Madya - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun proposal audit TI Proposal rencana audit TI - - - - 2 Melakukan identifikasi risiko Dokumen hasil identifikasi risiko - - - - 3 Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI Dokumentasi kajian framework audit TI - - - - 4 Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI Dokumen proses bisnis dan SOP - - - - 5 Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, - - - - matriks, roadmap implementasi 6 Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil reviu kebijakan - - - - 7 Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI - - - - 8 Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen hasil analisis kesenjangan - - - - 9 Membuat prosedur penanganan risiko Dokumen SOP Penanganan risiko - - - - 10 Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen kajian kerangka kerja TI - - - - 11 Menyusun tata kelola TI Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI - - - - 12 Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi Dokumen hasil analisis dampak TI - - - - 13 Melakukan studi kelayakan audit TI Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 14 Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management SOP semua manajemen layanan TI - - - - 15 Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI - - - - 16 Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI Dokumen hasil kajian tata kelola TI - - - - 17 Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data - - - - 18 Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen hasil penyusunan - - - - kerangka kerja TI 19 Menyusun strategi penanganan risiko Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko - - - - 20 Melakukan analisis faktor risiko Dokumen hasil analisis faktor risiko - - - - 21 Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 22 Mengelola anggaran layanan teknologi informasi Laporan anggaran layanan TI - - - - 23 Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen - - - - 24 Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan Dokumen rumusan kebijakan - - - - 25 Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI - - - - 26 Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI Templat/pola acu petunjuk operasional - - - - 27 Menyusun kebijakan keamanan data Kebijakan keamanan data - - - - 28 Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko Dokumen hasil pemantauan risiko - - - - 29 Menyusun standar metadata Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata - - - - 30 Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi Dokumen strategi layanan TI - - - - 31 Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI Dokumen hasil penetapan IT Value - - - - 32 Menetapkan cara mengukur performa TI Instrumen pengukuran performa TI - - - - 33 Menyusun rencana manajemen risiko Laporan perencanaan manajemen risiko - - - - 34 Menyusun arsitektur integrasi data Arsitektur integrasi data - - - - 35 Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI - - - - 36 Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen roadmap - - - - 37 Melakukan evaluasi kegiatan audit TI Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI - - - - 38 Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini - - - - 39 Melakukan analisis data audit TI Dokumen hasil analisis - - - - 40 Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi Laporan pengelolaan tingkat layanan TI - - - - 41 Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi - - - - 42 Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI - - - - 43 Melakukan pengkajian terhadap kelayakan Dokumen kajian - - - - implementasi rencana TI kelayakan rencana TI JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Proposal rencana audit TI Dokumen 2 Dokumen hasil identifikasi risiko Dokumen 3 Dokumentasi kajian framework audit TI Dokumen 4 Dokumen proses bisnis dan SOP Dokumen 5 Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi Dokumen 6 Dokumen hasil reviu kebijakan Dokumen 7 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI Laporan 8 Dokumen hasil analisis kesenjangan Dokumen 9 Dokumen SOP Penanganan risiko Dokumen 10 Dokumen kajian kerangka kerja TI Dokumen 11 Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI Dokumen 12 Dokumen hasil analisis dampak TI Dokumen 13 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 14 SOP semua manajemen layanan TI Dokumen 15 Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI Dokumen 16 Dokumen hasil kajian tata kelola TI Dokumen 17 Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data Dokumen 18 Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI Dokumen 19 Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko Dokumen 20 Dokumen hasil analisis faktor risiko Dokumen 21 Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Dokumen 22 Laporan anggaran layanan TI Laporan 23 Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen Dokumen 24 Dokumen rumusan kebijakan Dokumen 25 Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen 26 Templat/pola acu petunjuk operasional Dokumen 27 Kebijakan keamanan data Dokumen 28 Dokumen hasil pemantauan risiko Dokumen 29 Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata Dokumen 30 Dokumen strategi layanan TI Dokumen 31 Dokumen hasil penetapan IT Value Dokumen 32 Instrumen pengukuran performa TI Dokumen 33 Laporan perencanaan manajemen risiko Laporan 34 Arsitektur integrasi data Dokumen 35 Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI Laporan 36 Dokumen roadmap Dokumen 37 Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI Dokumen 38 dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini Dokumen 39 Dokumen hasil analisis Dokumen 40 Laporan pengelolaan tingkat layanan TI Laporan 41 Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen 42 Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI Dokumen 43 Dokumen kajian kelayakan rencana TI Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen TI Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 2 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 3 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 4 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 5 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini 6 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 7 Dokumen TI Institusi saat ini Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 8 Dokumen Tata Kelola TI Menyusun tata kelola TI 9 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 10 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 11 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan cara mengukur performa TI 12 Dokumen TI Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 13 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 14 Dokumen TI Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 15 Dokumen TI Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 16 Dokumen TI Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 17 Dokumen TI Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 18 Dokumen TI Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 19 Dokumen TI Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 20 Dokumen TI Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 21 Dokumen TI Menyusun arsitektur integrasi data 22 jaringan komputer Menyusun kebijakan keamanan data 23 Dokumen TI Melakukan studi kelayakan audit TI 24 Dokumen TI Menyusun proposal audit TI 25 Dokumen TI Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 26 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 27 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 28 Dokumen TI Melakukan analisis data audit TI 29 Dokumen TI Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 30 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun rencana manajemen risiko 31 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan analisis faktor risiko 32 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan identifikasi risiko 33 dokumen strategi penanganan risiko Membuat prosedur penanganan risiko 34 dokumen strategi penanganan resiko Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 35 jaringan komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 36 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 37 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 38 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 39 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun strategi penanganan risiko 40 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 41 Dokumen TI Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 42 Dokumen TI Menyusun standar metadata 43 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun tata kelola TI 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan cara mengukur performa TI 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun arsitektur integrasi data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun standar metadata 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun proposal audit TI 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis data audit TI 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana manajemen risiko 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis faktor risiko 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / Melakukan identifikasi risiko komputer 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun strategi penanganan risiko 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prosedur penanganan risiko 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan studi kelayakan audit TI 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan keamanan data VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap framework audit TI
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
9.Ketepatan dan KesesuaianPenyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data audit TI
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA)
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan standar metadata
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi penanganan risiko
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prosedur penanganan risiko
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tata kelola TI
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
28.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan proposal audit TI
29.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur integrasi data
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis faktor risiko
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan cara mengukur performa TI
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
36.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan keamanan data
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
39.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tata kelola TI
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana manajemen risiko
42.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi risiko VII. WEWENANG
1.Menentukan Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
2.Menentukan Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
3.Menentukan Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
4.Menentukan Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
5.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
6.Menentukan Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA)
8.Menentukan Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
9.Menentukan Penyusunan tata kelola TI
10.Menentukan Pengkajian terhadap tata kelola TI
11.Menentukan Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
12.Menentukan Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
13.Menentukan Penetapan cara mengukur performa TI
14.Menentukan Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
15.Menentukan Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
16.Menentukan Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
17.Menentukan Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
18.Menentukan Penyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
19.Menentukan Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
20.Menentukan Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
22.Menentukan Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
23.Menentukan Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
24.Menentukan Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
25.Menentukan Penyusunan arsitektur integrasi data
26.Menentukan Penyusunan standar metadata
27.Menentukan Penyusunan kebijakan keamanan data
28.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
29.Menentukan Penyusunan proposal audit TI
30.Menentukan Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
31.Menentukan Pengkajian terhadap framework audit TI
32.Menentukan Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
33.Menentukan Pelaksanaan analisis data audit TI
34.Menentukan Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
35.Menentukan Penyusunan rencana manajemen risiko
36.Menentukan Pelaksanaan analisis faktor risiko
37.Menentukan Pelaksanaan identifikasi risiko
38.Menentukan Penyusunan strategi penanganan risiko
39.Menentukan Pembuatan prosedur penanganan risiko
40.Menentukan Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
41.Menentukan Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
42.Menentukan Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
43.Menentukan Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi 2 Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suara tenang 3 Suhu dingin 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun kebijakan di bidang IT, 2.Melakukan pengkajian regulasi bidang IT, 3.Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi IT
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Memegang, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Penata Perizinan Ahli Pertama - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Perizinan Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan penataan pelayanan perizinan, perizinan berusaha, dan nonperizinan Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 AKUNTANSI, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 SOSIOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 REKAYASA KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 EKONOMI KOPERASI, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 HUKUM, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 EKONOMI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 ILMU POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Memetakan permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen pemetaan permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 2 Menyusun rekomendasi rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen rekomendasi rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan - - - - Berusaha, dan Nonperizinan 3 Melakukan pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Laporan pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi - - - - 4 Menyusun laporan berkala pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Laporan berkala pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 5 Mengidentifikasi konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan pada media informasi publik Laporan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan pada media informasi publik - - - - 6 Menyusun laporan hasil pemetaan pelanggaran pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan hasil pemetaan pelanggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 7 Merumuskan tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 8 Mengidenfikasi data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Dokumen identifikasi data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah - - - - 9 Mengidentifikasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Dokumen identifikasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah - - - - 10 Melakukan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 11 Merumuskan konsep laporan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Dokumen laporan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi - - - - 12 Menyusun tanggapan atas pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen tanggapan atas pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 13 Menyusun prosedur instruksi kerja pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen instruksi kerja pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 14 Menyusun konsep prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 15 Menyusun rencana penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen rencana penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 16 Menyusun laporan penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Laporan penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 17 Menyusun konsep masukan teknis biaya sesuai dengan Dokumen masukan teknis biaya sesuai dengan - - - - ketentuan peraturan perundang- undangan ketentuan peraturan perundang- undangan 18 Merumuskan instruksi pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Dokumen instruksi pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi - - - - 19 Melakukan kesesuaian data kelayakan survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen kesesuaian data kelayakan survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 20 Mengidentifikasi kualifikasi data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Dokumen identifikasi kualifikasi data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 21 Mengidentifikasi jenis sanksi pelanggaran dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan identifikasi jenis sanksi pelanggaran dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 22 Menyusun maklumat pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen maklumat pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 23 Menyusun laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 24 Merumuskan rekomendasi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Dokumen rekomendasi pengawasan Perizinan Berusaha - - - - berbasis risiko tinggi 25 Mengidentifikasi kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen identifikasi kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 26 Menyusun bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Dokumen bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi - - - - 27 Menyusun rencana kerja sama antar penyelenggara layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen rencana kerja sama antar penyelenggara pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 28 Menyusun skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan berbasis urusan/sektor Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan barbasis urusan/sektor - - - - 29 Menyusun skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dinamis berbasis wilayah pengguna layanan Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dinamis berbasis wilayah pengguna layanan - - - - 30 Mengklasifikasi dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar Dokumen klasifikasi Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar - - - - 31 Merumuskan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi - - - - 32 Merumuskan program kerja pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Dokumen program kerja pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah - - - - 33 Menyusun peta data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Dokumen peta data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 34 Menyusun peta data pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Dokumen peta data pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi - - - - 35 Menyusun dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah - - - - 36 Menyusun prosedur sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Dokumen prosedur sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pemetaan permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 2 Dokumen rekomendasi rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 3 Laporan pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi laporan JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 9 4 Laporan berkala pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi laporan 5 Laporan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan pada media informasi publik laporan 6 Laporan hasil pemetaan pelanggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 7 Dokumen tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 8 Dokumen identifikasi data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah dokumen 9 Dokumen identifikasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah dokumen 10 Laporan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 11 Dokumen laporan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi dokumen 12 Dokumen tanggapan atas pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 13 Dokumen instruksi kerja pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 14 Dokumen prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 15 Dokumen rencana penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 16 Laporan penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 17 Dokumen masukan teknis biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dokumen 18 Dokumen instruksi pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi dokumen 19 Dokumen kesesuaian data kelayakan survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 20 Dokumen identifikasi kualifikasi data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi dokumen 21 Laporan identifikasi jenis sanksi pelanggaran dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 22 Dokumen maklumat pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 23 Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 24 Dokumen rekomendasi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi dokumen 25 Dokumen identifikasi kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 26 Dokumen bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi dokumen 27 Dokumen rencana kerja sama antar penyelenggara pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Policy paper 28 Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan barbasis urusan/sektor dokumen 29 Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dinamis berbasis wilayah pengguna layanan dokumen 30 Dokumen klasifikasi Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar dokumen 31 Dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi dokumen 32 Dokumen program kerja pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah dokumen 33 Dokumen peta data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi dokumen 34 Dokumen peta data pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi dokumen 35 Dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah dokumen 36 Dokumen prosedur sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Menyusun rekomendasi rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 2 data skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan barbasis urusan/sektor Menyusun skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dinamis berbasis wilayah pengguna layanan 3 data skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan barbasis urusan/sektor Menyusun skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan berbasis urusan/sektor 4 data penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun laporan penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 5 data survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Melakukan kesesuaian data kelayakan survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 6 peta bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Menyusun prosedur sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 7 peta bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Menyusun bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 8 data kerja sama antar penyelenggara pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun rencana kerja sama antar penyelenggara layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 9 Prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun maklumat pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 10 Prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun konsep prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 11 data kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Mengidentifikasi kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 12 Data Teknis Biaya Menyusun konsep masukan teknis biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 13 data konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Mengidentifikasi konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan pada media informasi publik 14 data konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Melakukan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 15 tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 16 data mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 17 data pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun tanggapan atas pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 18 data pelanggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun laporan hasil pemetaan pelanggaran pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 19 Data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Menyusun dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 20 data Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar Mengidentifikasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 21 data Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar Merumuskan program kerja pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 22 data Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar Merumuskan konsep laporan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 23 data Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar Merumuskan instruksi pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 24 data Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar Menyusun peta data pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 25 Data pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Melakukan pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 26 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Merumuskan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 27 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Menyusun peta data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 28 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Mengidentifikasi kualifikasi data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 29 Data perizinan berusaha berbasis resiko tinggi Menyusun laporan berkala pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 30 Data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Mengidenfikasi data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 31 Jadwal penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menyusun rencana penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 32 data skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan barbasis urusan/sektor Menyusun prosedur instruksi kerja pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 33 data permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Memetakan permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 34 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Merumuskan rekomendasi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 35 data pelanggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Mengidentifikasi jenis sanksi pelanggaran dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 36 data Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar Mengklasifikasi dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun tanggapan atas pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun maklumat pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun konsep prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun prosedur instruksi kerja pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan berbasis urusan/sektor 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kesesuaian data kelayakan survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun prosedur sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rencana kerja sama antar penyelenggara layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun konsep masukan teknis biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memetakan permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan hasil pemetaan pelanggaran pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidenfikasi data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konsep laporan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun peta data pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengklasifikasi dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun peta data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rekomendasi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi kualifikasi data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan program kerja pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan berkala pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan pada media informasi publik 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dinamis berbasis wilayah pengguna layanan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi jenis sanksi pelanggaran dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan instruksi pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rencana penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen program kerja pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen maklumat pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan barbasis urusan/sektor
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen kesesuaian data kelayakan survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen rekomendasi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan pada media informasi publik
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen identifikasi kualifikasi data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen identifikasi kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen rencana penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen rekomendasi rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil pemetaan pelanggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen identifikasi data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen identifikasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen rencana kerja sama antar penyelenggara pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen peta data pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen pemetaan permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan identifikasi jenis sanksi pelanggaran dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dinamis berbasis wilayah pengguna layanan
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen laporan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen klasifikasi Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen instruksi kerja pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen masukan teknis biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen prosedur sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan berkala pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen tanggapan atas pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen peta data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen instruksi pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen instruksi kerja pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dinamis berbasis wilayah pengguna layanan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen skema pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan barbasis urusan/sektor
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen kesesuaian data kelayakan survei lapangan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen prosedur sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen bisnis proses pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rencana kerja sama antar penyelenggara pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen maklumat pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen prosedur penyederhanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen identifikasi kebutuhan alat peraga penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen masukan teknis biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan pada media informasi publik
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen tatacara partisipasi masyarakat dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen pemetaan permasalahan partisipasi terhadap pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rencana penyuluhan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen tanggapan atas pengaduan masyarakat pada pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan identifikasi jenis sanksi pelanggaran dalam pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi rentang waktu penyelesaian produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil pemetaan pelanggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen identifikasi data Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen identifikasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen program kerja pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen laporan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen instruksi pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen peta data pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen klasifikasi Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi serta standar
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pendampingan hasil pengawasan berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen peta data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen identifikasi kualifikasi data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan berkala pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana dan fungsional Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Sekretaris Koordinasi 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun lapotan secara berkala , Membuat telaahan kebijakan, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Ketajaman jarak dekat, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Penata Perizinan Ahli Muda - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Perizinan Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan penataan pelayanan perizinan, perizinan berusaha, dan nonperizinan Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK SIPIL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 EKONOMI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 SOSIOLOGI, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 AKUNTANSI, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 HUKUM, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman memiliki pengalaman melakukan kegiatan di bidang Penataan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Laporan hasil perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan - - - - 2 Merumuskan rekomendasi penyelesaian Dokumen rekomendasi penyelesaian - - - - permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 3 Merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik - - - - 4 Merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik - - - - 5 Merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 6 Menganalisis data indeks kepuasan masyarakat Laporan hasil analisis data indeks kepuasan masyarakat - - - - 7 Merumuskan rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Dokumen rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah - - - - 8 Menganalisis hasil laporan pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Dokumen analisis laporan hasil pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 9 Merumuskan konsep mutu standar Dokumen mutu standar pengawasan - - - - pengawasan berbasis risiko rendah berbasis risiko rendah 10 Melakukan pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Laporan hasil pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi - - - - 11 Menganalisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan analisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 12 Menganalisis kebutuhan pelayanan sesuai segmentasi pengguna layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Laporan hasil analisa kebutuhan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 13 Merumuskan konsep penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 14 Menganalisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan hasil analisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 15 Merumuskan usulan keputusan permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen usulan keputusan pemohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 16 Menganalisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan analisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 17 Menganalisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Laporan analisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi - - - - 18 Mendesain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile ) Desain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile ) - - - - 19 Merumuskan konsep rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat Dokumen rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat - - - - 20 Melakukan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Laporan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 21 Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah - - - - 22 Menganalisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Laporan analisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 23 Merumuskan instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Dokumen instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 24 Menganalisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan analisis kepatuhan masyarakat pada prosedur - - - - pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 25 Melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Laporan hasil pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 26 Menganalisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Laporan analisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi - - - - 27 Merumuskan metode pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 28 Menganalisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Dokumen analisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi - - - - 29 Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi - - - - 30 Menganalisis indeks kemudahan usaha Laporan analisis indeks kemudahan usaha - - - - III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 1 Laporan hasil perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan laporan 2 Dokumen rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 3 Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik dokumen 4 Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik dokumen 5 Dokumen alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 6 Laporan hasil analisis data indeks kepuasan masyarakat laporan 7 Dokumen rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah dokumen 8 Dokumen analisis laporan hasil pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi dokumen 9 Dokumen mutu standar pengawasan berbasis risiko rendah dokumen 10 Laporan hasil pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi laporan 11 Laporan analisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 12 Laporan hasil analisa kebutuhan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 13 Dokumen penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 14 Laporan hasil analisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 15 Dokumen usulan keputusan pemohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 16 Laporan analisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 17 Laporan analisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi laporan 18 Desain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile ) dokumen 19 Dokumen rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat dokumen 20 Laporan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi laporan 21 Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah dokumen 22 Laporan analisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi laporan 23 Dokumen instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi dokumen 24 Laporan analisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 25 Laporan hasil pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan laporan 26 Laporan analisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi laporan 27 Dokumen pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dokumen 28 Dokumen analisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi dokumen 29 Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi dokumen 30 Laporan analisis indeks kemudahan usaha laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 2 data pemohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan usulan keputusan permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 3 data pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Melakukan pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 4 data pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Menganalisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 5 data lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile ) Mendesain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile ) 6 data kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Menyusun perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 7 data permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menganalisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 8 hasil permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 9 informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik 10 data permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 11 data kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menganalisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 12 data pengaduan masyarakat Merumuskan konsep rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat 13 data sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan konsep penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 14 standar pengawasan berbasis risiko rendah Merumuskan konsep mutu standar pengawasan berbasis risiko rendah 15 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Merumuskan rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 16 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 17 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Menganalisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 18 hasil pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Menganalisis hasil laporan pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 19 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 20 data penerbitan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Melakukan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 21 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi Merumuskan instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 22 dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menganalisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 23 data kebutuhan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menganalisis kebutuhan pelayanan sesuai segmentasi pengguna layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 24 pendampingan hasil pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko menengah rendah dan menengah tinggi Merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik 25 data indeks kepuasan masyarakat Menganalisis data indeks kepuasan masyarakat 26 data pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Menganalisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 27 indeks kemudahan usaha Menganalisis indeks kemudahan usaha 28 data pengawasan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan metode pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 29 data pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menganalisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 30 data kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Menganalisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan usulan keputusan permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis kebutuhan pelayanan sesuai segmentasi pengguna layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mendesain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile ) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis indeks kemudahan usaha 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konsep rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konsep penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan metode pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konsep mutu standar pengawasan berbasis risiko rendah 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis hasil laporan pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis data indeks kepuasan masyarakat 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan Desain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile )
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis indeks kemudahan usaha
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil analisis data indeks kepuasan masyarakat
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen usulan keputusan pemohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil analisa kebutuhan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen analisis laporan hasil pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen mutu standar pengawasan berbasis risiko rendah
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil analisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen analisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil analisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen usulan keputusan pemohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen analisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil analisa kebutuhan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan Desain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile )
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis indeks kemudahan usaha
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil analisis data indeks kepuasan masyarakat
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen mutu standar pengawasan berbasis risiko rendah
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen analisis laporan hasil pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 2 Pelaksana dan fungsional Koordinasi 3 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Letak strategis 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Suhu dingin 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun lapotan secara berkala , Membuat telaahan kebijakan, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Ketajaman jarak dekat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Penata Perizinan Ahli Madya - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Perizinan Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan penataan pelayanan perizinan, perizinan berusaha, dan nonperizinan Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 HUKUM, S-1 PARIWISATA, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 TRANSPORTASI, S-1 TEKNIK, D-IV/S-1 EKONOMI, S-1 BISNIS, S-1 PENDIDIKAN, S-1 PERTANIAN, S-1 SOSIAL
c.Diklat FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengevaluasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Laporan evaluasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 2 Mengevaluasi standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan evaluasi standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 3 Mengkaji konsep keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen kajian keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan - - - - 4 Mengevaluasi pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Laporan evaluasi pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi - - - - 5 Melaksanakan evaluasi perkiraan kebutuhan Laporan evaluasi - - - - biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 6 Merumuskan konsep penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen konsep penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 7 Menganalisa pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan analisa pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 8 Merumuskan standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 9 Mengevaluasi kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan hasil evaluasi kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 10 Menganalisis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen analisis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan - - - - 11 Merumuskan instruksi pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah, dan Nonperizinan Dokumen instruksi pengawasan Perizinan, Perizinan - - - - Berusaha berbasis risiko rendah, dan Nonperizinan 12 Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi - - - - 13 Merumuskan daya saing wilayah pada aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen daya saing wilayah pada aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 14 Merumuskan bisnis proses layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen bisnis proses layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 15 Mengevaluasi hasil pelaksanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 16 Merumuskan gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 17 Melakukan advokasi teknis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan advokasi teknis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 18 Menganalisis perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai Laporan analisis perkiraan kebutuhan biaya keluaran - - - - dengan ketentuan peraturan perundang- undangan proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 19 Merumuskan konsep laporan hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen konsep laporan hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 20 Mengevaluasi hasil rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan evaluasi hasil rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 21 Menganalisis hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan analisis hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 22 Mengevaluasi akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan hasil evaluasi akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 23 Melakukan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - 24 Mengevaluasi hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi, dan Nonperizinan Laporan evaluasi hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan - - - - menengah tinggi, dan Nonperizinan 25 Menganalisis dukungan masyarakat terhadap aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan analisis dukungan masyarakat terhadap aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan evaluasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 2 Laporan evaluasi standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 3 Dokumen kajian keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Dokumen 4 Laporan evaluasi pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi Laporan 5 Laporan evaluasi perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Laporan 6 Dokumen konsep penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen 7 Laporan analisa pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 8 Dokumen standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen 9 Laporan hasil evaluasi kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 10 Dokumen analisis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Dokumen 11 Dokumen instruksi pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah, dan Nonperizinan Dokumen 12 Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi Dokumen 13 Dokumen daya saing wilayah pada aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen 14 Dokumen bisnis proses layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen 15 Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 16 Dokumen gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen 17 Laporan advokasi teknis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 18 Laporan analisis perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Laporan 19 Dokumen konsep laporan hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Dokumen 20 Laporan evaluasi hasil rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 21 Laporan analisis hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 22 Laporan hasil evaluasi akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 23 Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan 24 Laporan evaluasi hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi, dan Nonperizinan Laporan 25 Laporan analisis dukungan masyarakat terhadap aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 kajian keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Mengkaji konsep keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 2 data pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Menganalisis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 3 data pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan Mengevaluasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 4 Data perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Menganalisis perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 5 Data perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Melaksanakan evaluasi perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 6 data layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan bisnis proses layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 7 data dukungan masyarkat terhadap pelayanan perizinan, perizinan berusaha dan non perizinan Menganalisis dukungan masyarakat terhadap aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 8 Data advokasi teknis pelayanan perizinan, perizinan berusaha dan non perizinan Melakukan advokasi teknis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 9 Data gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 10 Data pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menganalisa pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 11 Data standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Mengevaluasi standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 12 Data penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan konsep penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 13 Data hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Menganalisis hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 14 Data pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi, dan Nonperizinan Mengevaluasi hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi, dan Nonperizinan 15 Data mitigasi resiko dalam pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko menengah rendah dan menengah tinggi Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 16 Data penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Mengevaluasi hasil rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 17 Data pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Mengevaluasi hasil pelaksanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 18 Data kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Mengevaluasi kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 19 Data daya saing wilayah pada aktifitas pelayanan perizinan, perizinan berusaha dan non perizinan Merumuskan daya saing wilayah pada aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 20 Data pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan konsep laporan hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 21 standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 22 Data pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Merumuskan instruksi pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah, dan Nonperizinan 23 Data akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Mengevaluasi akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 24 Data mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan Melakukan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 25 Data pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Mengevaluasi pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Nonperizinan terintegrasi Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji konsep keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan evaluasi perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan bisnis proses layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan daya saing wilayah pada aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan advokasi teknis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konsep penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan konsep laporan hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan instruksi pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah, dan Nonperizinan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi, dan Nonperizinan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis dukungan masyarakat terhadap aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi hasil pelaksanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisa pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi hasil rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan evaluasi hasil rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen konsep laporan hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan evaluasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan evaluasi perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen kajian keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil evaluasi kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan evaluasi pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen analisis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen instruksi pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah, dan Nonperizinan
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen daya saing wilayah pada aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisa pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan evaluasi hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi, dan Nonperizinan
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan advokasi teknis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen bisnis proses layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil evaluasi akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan Dokumen konsep penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan evaluasi standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan analisis dukungan masyarakat terhadap aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen kajian keputusan atas permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen analisis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non perizinan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan evaluasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan evaluasi pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan evaluasi perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan evaluasi hasil rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen bisnis proses layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis dukungan masyarakat terhadap aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen daya saing wilayah pada aktivitas pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan advokasi teknis pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan mediasi, konsiliasi, atau ajudikasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen gugatan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisa pemberian sanksi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan evaluasi standar pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen konsep penghargaan bagi sumber daya manusia pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan analisis hambatan pada saat pemberian pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil evaluasi kualitas produk layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil evaluasi akses layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen konsep laporan hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen instruksi pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah, dan Nonperizinan
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan evaluasi hasil pengawasan Perizinan, Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi, dan Nonperizinan
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan 3 Pelaksana dan fungsional Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun lapotan secara berkala , Membuat telaahan kebijakan, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Ketajaman jarak dekat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Perencana Ahli Pertama - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 KESEHATAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 REKAYASA SIPIL, D-IV TARI SUNDA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 TEKNIK KIMIA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 SENI PEDALANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, D- IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 SEJARAH SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S- 1 TADRIS BIOLOGI, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KIMIA, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 MISIOLOGI, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D- IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 HUKUM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S- 1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 STATISTIKA, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S- 1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S-1 GEOFISIKA, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 GIZI, S-1 SILVIKULTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 GEOGRAFI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 PASTORAL, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 BAHASA RUSIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BALI, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV KARAWITAN BALI, S- 1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEODESI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 TADRIS IPS, PROFESI BIDAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 MUAMALAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS HEWAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 AGRONOMI, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 AGRIBISNIS, D-IV TERAPI GIGI, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S- 1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 GEOMATIKA, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S- 1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 SAINS TANAH, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 SAINS DATA, S-1 SEJARAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BAHASA KOREA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 BAHASA ARAB, S-1 INFORMATIKA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV MUSIK FILM, S- 1 ILMU HUKUM, S-1 BISNIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL- QURAN, D-IV TARI MINANG, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 AGAMA HINDU, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 TEATER, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV GIZI KLINIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 POLITIK, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 BISNIS JASA, D- IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV TARI JAWA, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TAFSIR HADIS, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 DEMOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D- IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 EKONOMI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 ILMU PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 PARIWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S- 1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S- 1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S- 1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 FISIOTERAPI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S- 1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 ILMU FALAK, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 HUKUM BISNIS, D- IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TARI BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 HUKUM ADAT, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 DAKWAH ISLAM, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D- IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 KEPENDETAAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ARSITEKTUR, S- 1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 EKONOMI BISNIS, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S- 1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 AGAMA KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 STATISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TARI, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, S-1 KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 FILSAFAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 PGMI, S-1 FILM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 ILMU HADIS, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D- IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 KAJIAN JERMAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 PETERNAKAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 FARMASI, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TARI MELAYU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ANIMASI, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 SASTRA JAWA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BISNIS MARITIM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SINOLOGI, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 DOKTER, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 HUKUM TATA NEGARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI REGIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TRANSPORTASI, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 ILMU PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, S-1 ILMU TANAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FISIKA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 KEPANDITAAN, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 METEOROLOGI, S-1 KRIYA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DESAIN MODE, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 FOTOGRAFI, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 GEOLOGI, S-1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEBIDANAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV FISIOTERAPI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 JURNALISTIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 STUDI ISLAM, S-1 SENI MURNI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA BALI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV KEBIDANAN, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ASTRONOMI, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 ILMU AKTUARIA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S- 1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV DESAIN MODE, S-1 HUKUM AGAMA, S- 1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 PSIKOLOGI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 BAHASA MANDARIN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 2 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - 3 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan data dan informasi - - - - 4 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 7 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 8 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 9 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 10 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 11 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 2 Laporan perumusan permasalahan Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 4 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 7 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 8 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 9 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan 10 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 11 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 2 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan 3 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 4 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunan Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.Kualitas hasil riset kebijakan
5.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
6.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
10.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas formasi sajian untuk analisis VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang di lingkungan Dinas Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan Dinas Koordinasi 4 Pelaksana di lingkungan Dinas Koordinasi 5 Subbagian Perencanaan dan Keungan Dinas PMPTSP Menerima Perintah dan arahan 6 Kepala Dinas PMPTSPMenerima Perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak dingin 3 Suhu sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja baik 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Udara strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Muda - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 AGRONOMI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TARI JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, S-1 SENI MURNI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 FOTOGRAFI, S-1 AGRIBISNIS, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEHUTANAN, S-1 SASTRA JAWA KUNO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D- IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 PERIKLANAN, S-1 STATISTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 MUSIK GEREJA, S- 1 ILMU EKONOMI, S-1 SAINS TANAH, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S- 1 LOGIKA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BIOKIMIA, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 DESAIN MODE, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI INDUSTRI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S- 1 KEBIDANAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S- 1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PGMI, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV GIZI KLINIS, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 KEPANDITAAN, S- 1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ILMU FALAK, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PERIKANAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 TADRIS IPS, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D- IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 ILMU AGAMA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 DOKTER, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KEPOLISIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S- 1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 SASTRA ARAB, S-1 MUSIK, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SASTRA BALI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S- 1 ILMU PERTANIAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 KONSERVASI SENI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 SASTRA ACEH, S-1 KRIYA, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 SEJARAH SENI, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 PIDANA ISLAM, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 FISIKA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S- 1 KLIMATOLOGI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 KAJIAN BATAK, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 TRANSPORTASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SINOLOGI, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 MANAJEMEN, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 AKUAKULTUR, S-1 EPIDEMIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, D-IV MUSIK FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 BISNIS, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, D-IV DESAIN MODE, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 BAHASA ARAB, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV ANIMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, PROFESI BIDAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BIOLOGI, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 GEOMATIKA, S-1 ASURANSI SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 TEKNIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 SAINS INFORMASI, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 LOGISTIK, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV PARIWISATA BAHARI, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 KEPENDETAAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 BAHASA BALI, S-1 STATISTIK, S-1 METEOROLOGI, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 SENI RUPA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 GEOFISIKA, S-1 BAHASA KOREA, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 TEATER, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 FILM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV TARI MELAYU, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 GEODESI, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KOMUNIKASI, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KAJIAN SLAVIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV KEBIDANAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 GIZI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 TARI, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 SASTRA KOREA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S- 1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 SILVIKULTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK MATERIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 HUKUM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 SASTRA BUGIS, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN BUGIS, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 BAHASA BATAK, S-1 REKAYASA GEODESI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 EKONOMI, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN BELANDA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 SAINS KELAUTAN, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 TADRIS IPA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 ARSITEK, S-1 TEKNIK INDUSTRI, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TARI MINANG, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 JINAYAH SIYASAH, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SYARIAH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FISIOTERAPI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 TEKNIK BIOPROSES, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 MISIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 RANCANG KOTA, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, S-1 POLITIK, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA JAWA, S-1 BAHASA MAKASSAR, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 SEJARAH, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, D- IV KARAWITAN JAWA, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 SASTRA BATAK, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV TARI SUNDA, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, D-IV TARI ACEH, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PARIWISATA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D- IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 ILMU TANAH, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERADILAN AGAMA, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 PETERNAKAN, S- 1 KAJIAN ARAB, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SAINS DATA, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, D-IV DESAIN MODE TENUN, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 ILMU MATEMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV ANALISIS KEUANGAN, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ARKEOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 SAINS PANGAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PSIKOLOGI, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 JURNALISTIK, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 BIOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU HADIS, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TARI BALI, S-1 MUAMALAH, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 FILSAFAT, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 ILMU TASAWUF, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Perencanaan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menguji Alternatif Kriteria dan Model Laporan Hasil Uji - - - - Alternatif Kriteria dan Model 2 Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan Makalah kebijakan (Policy Paper) - - - - 3 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional - - - - 4 Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek - - - - 5 Memformulasikan Sajian untuk Analisis Laporan formulasi sajian analisis - - - - 6 Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan - - - - 7 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral - - - - 8 Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan - - - - 9 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral - - - - 10 Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional - - - - III. HASIL KERJA JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model Dokumen 2 Makalah kebijakan (Policy Paper) Dokumen 3 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional Laporan 4 Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen 5 Laporan formulasi sajian analisis Makalah 6 Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan Dokumen 7 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas SektoralDokumen 8 Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Dokumen 9 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral Laporan 10 Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permasalahan dan model penanganan Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Dokumen data dan permasalahan pembangunan Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 RPJPD, RPJMD Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Data permasalahan Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 RKPD, Renja Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Renstra, Renja Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Renstra, Renja Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Permasalahan dan model penanganan Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional VI. TANGGUNG JAWAB
1.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
4.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
5.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
6.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
11.Kualitas formasi sajian untuk analisis
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang di lingkungan Dinas Menerima perintah dan arahan 4 Pelaksana di lingkungan Dinas Koordinasi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak dingin 5 Suara tenang 6 Udara strategis 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus 5 Fungsional di lingkungan Dinas
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan Tata Kelola Penanaman Modal Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 EKONOMI, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PSIKOLOGI, S-1 BAHASA INGGRIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 BAHASA ARAB, S-1 PARIWISATA, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 BIOKIMIA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 SASTRA PERANCIS, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 SOSIOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 ILMU KELAUTAN, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 STATISTIKA, S-1 ILMU TANAH, S-1 SAINS PANGAN, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 BAHASA JERMAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 FISIKA, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 BIOLOGI, S-1 BAHASA KOREA, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 PERENCANAAN KOTA, S- 1 KIMIA, S-1 HUKUM, S-1 FARMASI, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 AGRIBISNIS, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEHUTANAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 ARSITEKTUR, S-1 BISNIS, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 BISNIS JASA, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TRANSPORTASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SAINS POLITIK, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 GEOLOGI, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S- 1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 AGRONOMI, S-1 ILMU PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 JURNALISTIK, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S- 1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 SASTRA ARAB, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 PETERNAKAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 PERIKLANAN, S-1 AKUNTANSI
c.Diklat FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengidentifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal laporan identifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal - - - - 2 mengidentifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal dokumen identifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal - - - - 3 mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal laporan identifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal - - - - 4 menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan penghentian dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku - - - - sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha usaha yang telah diberikan penghentian sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha 5 melakukan verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi - - - - 6 menyusun surat rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha - - - - 7 menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga - - - - 8 menginventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal dokumen inventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal - - - - 9 mengidentifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen identifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang - - - - penanaman modal 10 menginventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal dokumen inventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal - - - - 11 menginventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal - - - - 12 menginventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan dokumen inventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan - - - - 13 mengidentifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen identifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal - - - - 14 menginventarisasi dan mengidentifikasi daftarpelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan - - - - 15 menyusun konten dan desain materi promosi dokumen konten dan desain materi - - - - di bidang penanaman modal promosi di bidang penanaman modal 16 menyiapkan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha - - - - 17 menginventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko - - - - 18 mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan dokumen identifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan - - - - 19 menganalisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal - - - - 20 menganalisis data realisasi penanaman modal laporan analisis data realisasi penanaman modal - - - - 21 menyusun surat rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha - - - - 22 menyusun kebutuhan layanan dan distribusi informasi media data kebutuhan layanan dan distribusi - - - - promosi di bidang penanaman modal; informasi media promosi di bidang penanaman modal 23 menyusun konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha - - - - 24 mengidentifikasi dan menginventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal laporan identifikasi dan inventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal - - - - 25 menyusun notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait dokumen notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait - - - - 26 melakukan kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui data kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui - - - - 27 menyusun notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala dokumen notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala - - - - 28 mengidentifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal - - - - 29 mengidentifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal laporan identifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal - - - - 30 menyiapkan materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal - - - - 31 menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha - - - - 32 menginventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek dokumen inventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek - - - - 33 mengidentifikasi data dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan di Negara tujuan penanaman modal laporan identifikasi data dan informasi mengenai peraturan perundang- undangan di negara tujuan penanaman modal - - - - 34 melakukan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha - - - - 35 melakukan verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak - - - - 36 mengidentifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal - - - - 37 mengidentifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional laporan identifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional - - - - 38 menginventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal dokumen inventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal - - - - 39 menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administratif dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administrative - - - - 40 menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan pertama dan terakhir dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan - - - - pertama dan terakhir 41 menginventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal - - - - 42 mengidentifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal laporan identifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal - - - - 43 mengidentifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal dokumen identifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal - - - - 44 mengidentifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha laporan identifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan identifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal laporan 2 dokumen identifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal dokumen 3 laporan identifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal laporan 4 dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan penghentian sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha dokumen 5 dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi dokumen 6 dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha dokumen 7 dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga dokumen 8 dokumen inventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal dokumen 9 dokumen identifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen 10 dokumen inventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal dokumen 11 dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal dokumen 12 dokumen inventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan dokumen 13 dokumen identifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen 14 dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan dokumen 15 dokumen konten dan desain materi promosi di bidang penanaman modal dokumen 16 laporan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan 17 dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dokumen 18 dokumen identifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan dokumen 19 laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal laporan 20 laporan analisis data realisasi penanaman modal laporan 21 dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha dokumen 22 data kebutuhan layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal data 23 konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha konsep 24 laporan identifikasi dan inventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal laporan 25 dokumen notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait dokumen 26 data kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui data 27 dokumen notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala dokumen 28 dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal dokumen 29 laporan identifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal laporan 30 dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal dokumen 31 dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha dokumen 32 dokumen inventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek dokumen 33 laporan identifikasi data dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan di negara tujuan penanaman modal laporan 34 laporan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan 35 dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak dokumen 36 dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal dokumen 37 laporan identifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional laporan 38 dokumen inventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal dokumen 39 dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administrative dokumen 40 dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan pertama dan terakhir dokumen 41 dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal dokumen 42 laporan identifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal laporan 43 dokumen identifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal dokumen 44 laporan identifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga 2 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui 3 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait 4 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administratif 5 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan 6 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 7 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan 8 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 9 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 10 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 11 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun konten dan desain materi promosi di bidang penanaman modal 12 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun kebutuhan layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal; 13 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional 14 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi dan menginventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal 15 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 16 data dan informasi bidang penanaman modal menyiapkan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 17 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal 18 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 19 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun surat rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha 20 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal 21 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal 22 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha 23 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala 24 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal 25 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal 26 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal 27 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 28 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi dan mengidentifikasi daftarpelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan 29 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan pertama dan terakhir 30 data dan informasi bidang penanaman modal menyiapkan materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal 31 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha 32 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal 33 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak 34 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal 35 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun surat rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha 36 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal 37 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi 38 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha 39 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan penghentian sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha 40 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal 41 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data realisasi penanaman modal 42 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan informasi mengenai peraturan perundang- undangan di Negara tujuan penanaman modal 43 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek 44 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun kebutuhan layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal; 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun konten dan desain materi promosi di bidang penanaman modal 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun surat rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun surat rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi dan mengidentifikasi daftarpelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administratif 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyiapkan materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyiapkan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan pertama dan terakhir 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis data realisasi penanaman modal 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan informasi mengenai peraturan perundang- undangan di Negara tujuan penanaman modal 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan menginventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi dan mengidentifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan penghentian sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi data dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan di negara tujuan penanaman modal
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan data kebutuhan layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen konten dan desain materi promosi di bidang penanaman modal
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan penghentian sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administrative
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi dan inventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan pertama dan terakhir
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan data kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha
37.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha
38.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal
39.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal
40.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
41.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
42.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
43.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan
44.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis data realisasi penanaman modal VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen konten dan desain materi promosi di bidang penanaman modal
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan data kebutuhan layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi dan inventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi data dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan di negara tujuan penanaman modal
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis data realisasi penanaman modal
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan data kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal
37.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
38.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan
39.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga
40.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan pertama dan terakhir
41.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan penghentian sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha
42.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha
43.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administrative
44.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara sejuk 7 Suara tenang 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA 2 Kepala Bidang di lingkungan Dinas 3 Pelaksana dan fungsional di lingkungan Dinas No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun lapotan secara berkala , Membuat telaahan kebijakan, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Ketajaman jarak dekat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan Tata Kelola Penanaman Modal Syarat Jabatan
a.Tingkat PendidikanMinimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 FARMASI, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 JURNALISTIK, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 SASTRA KOREA, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 MANAJEMEN, S-1 BAHASA INGGRIS, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 SASTRA ARAB, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 BISNIS DIGITAL, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 HUKUM BISNIS, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ILMU TANAH, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 BISNIS, S-1 BAHASA ARAB, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 KIMIA, S-1 PARIWISATA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 GEOLOGI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S- 1 HUKUM SYARIAH, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 AGRONOMI, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 BAHASA KOREA, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 SOSIOLOGI, S-1 SASTRA PERANCIS, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S- 1 PETERNAKAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 BISNIS JASA, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 FISIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PSIKOLOGI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 SAINS POLITIK, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 MATEMATIKA, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 SAINS PANGAN, S-1 AGRIBISNIS, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 TRANSPORTASI, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 HUKUM, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S- 1 TEKNIK FISIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 KEHUTANAN, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 STATISTIKA, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS
c.Diklat FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Tata Kelola Penanaman Modal paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal dokumen risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal - - - - 2 melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing - - - - 3 mengolah data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal - - - - 4 melakukan verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal dokumen verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal - - - - 5 menyusun materi diseminasi informasi bidang penanaman modal dokumen materi diseminasi informasi bidang penanaman modal - - - - 6 menyiapkan dan menyusun draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal - - - - 7 melakukan inventarisasi data potensi realisasi penanaman modal, dana dekonsentrasi, kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi dokumen inventarisasi data potensi, realisasi penanaman modal dana dekonsentrasi kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi - - - - 8 menyusun usulan rekomendasi peningkatan layanan dokumen usulan rekomendasi peningkatan layanan - - - - 9 mengidentifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal laporan identifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal - - - - 10 menyusun surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha - - - - 11 menganalisis permasalahan posisi runding penanaman modal laporan analisis permasalahan posisi runding penanaman modal - - - - 12 melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing - - - - 13 melakukan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal laporan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal - - - - 14 merumuskan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan laporan rumusan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan - - - - 15 melakukan penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, atau pimpinan instansi dokumen penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, atau pimpinan instansi - - - - 16 mengidentifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan dokumen identifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat pasar proyek penanaman modal yang siap ditawarkan - - - - 17 melakukan bimbingan teknis pengisian survey penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan bimbingan teknis pengisian survei penilaian kinerja pelaksanaan berusaha - - - - 18 menyusun rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan penanaman modal dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan - - - - penanaman modal 19 melakukan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha - - - - 20 melakukan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier laporan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier - - - - 21 mengolah data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan - - - - 22 mengidentifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal dokumen identifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal - - - - 23 melakukan penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas - - - - 24 melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan dokumen hasil verifikasi dan evaluasi atas permohonan - - - - penyusunan konsep surat keputusan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan konsep surat keputusan 25 melakukan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah - - - - 26 merumuskan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan laporan rumusan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan - - - - 27 menganalisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional - - - - 28 melakukan kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal dokumen kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal - - - - 29 menyusun konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir - - - - 30 menyampaikan informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian - - - - perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi 31 melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan konsep surat keputusan naskah verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan penyusunan konsep surat keputusan - - - - 32 melakukan penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal - - - - 33 menganalisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal dokumen analisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal - - - - 34 menyusun konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir - - - - 35 melakukan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional laporan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional - - - - 36 menyusun bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah dokumen penyusunan bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah - - - - 37 menganalisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal dokumen analisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal - - - - 38 melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya dokumen permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya - - - - 39 menganalisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal dokumen analisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal - - - - 40 melakukan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional laporan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional - - - - 41 menganalisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal laporan analisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang - - - - penanaman modal 42 mengolah data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal - - - - 43 menganalisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal laporan analisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal - - - - 44 melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi - - - - 45 menyusun profil penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri dokumen profil penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri - - - - 46 mengidentifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dokumen identifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku - - - - kepentingan lainnya 47 menganalisis bentuk, materi, dan sarana promosi di bidang penanaman modal laporan analisis bentuk, materi dan sarana promosi di bidang penanaman modal - - - - 48 melakukan verifikasi dan/atau validasi data kanwil pershn asing, kanwil pershn pdagangan asing,bdn usaha jasa konstr asing, lap realisasi impor&lap lainnya utk persetujuan/pengembalian kanwil perusahaan asing, kanwil perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing,&laporan realisasi impor dok verifikasi dan/atau validasi data kanwil pershn asing, kanwil pershn pdagangan asing,bdn usaha jasa konstr asing, lap realisasi impor&lap lainnya utk persetujuan/pengembalian kanwil perusahaan asing, kanwil perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing,&laporan realisasi impor - - - - 49 melakukan seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine dokumen seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine - - - - 50 melakukan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha - - - - 51 merumuskan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang penanaman modal laporan rumusan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang - - - - penanaman modal 52 melakukan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko laporan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko - - - - 53 melakukan observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dokumen observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga - - - - 54 melakukan verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal dokumen verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal - - - - 55 mengidentifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan dokumen identifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan - - - - 56 mengolah dan memilah bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dunia dengan usaha internasional laporan bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional - - - - 57 mengolah data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal dokumen data dan informasi penciptaan persaingan - - - - usaha yang sehat di bidang penanaman modal 58 melakukan kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui dokumen kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui - - - - 59 menganalisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional laporan analisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional - - - - 60 menyusun konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga - - - - 61 mengidentifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal laporan identifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal - - - - 62 menganalisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal dalam bentuk nota kesepahaman - - - - 63 menyusun daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal dokumen daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal - - - - 64 menganalisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman laporan analisis kepentingan nasional - - - - modal pada forum internasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 65 menyusun dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat - - - - 66 melakukan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait laporan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait - - - - 67 mengolah dan memilah bahan untuk bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal draf bahan untuk bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal - - - - 68 menyusun konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, atau pertama dan terakhir konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga atau pertama dan terakhir - - - - 69 menginventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri laporan inventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri - - - - 70 menyusun konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan - - - - pertama dan terakhir 71 mengidentifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penamanan modal yang siap ditawarkan dokumen identifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan - - - - 72 melakukan analisis pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri laporan analisis pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri - - - - 73 menyusun surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha - - - - 74 melakukan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal Indonesia dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri laporan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal Indonesia dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri - - - - 75 melakukan reviu dan menyusun konsep surat pencabutan atau pembatalan perizinan berusaha dokumen reviu dan konsep surat Pencabutan atau Pembatalan perizinan berusaha - - - - 76 melakukan persiapan pertemuan atau perundingan pada laporan persiapan pertemuan - - - - forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 77 menginventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal dokumen inventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal - - - - 78 melakukan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha - - - - 79 menyusun kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal - - - - 80 melakukan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine laporan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine - - - - 81 melakukan verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal - - - - 82 melakukan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal Indonesia di wilayah kerjanya laporan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal Indonesia di wilayah kerjanya - - - - 83 melakukan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal dokumen 2 dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dokumen 3 dokumen data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen 4 dokumen verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal dokumen 5 dokumen materi diseminasi informasi bidang penanaman modal dokumen 6 draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal draft 7 dokumen inventarisasi data potensi, realisasi penanaman modal dana dekonsentrasi kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi dokumen 8 dokumen usulan rekomendasi peningkatan layanan dokumen 9 laporan identifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal laporan 10 surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha surat 11 laporan analisis permasalahan posisi runding penanaman modal laporan 12 dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dokumen 13 laporan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal laporan 14 laporan rumusan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan laporan 15 dokumen penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada dokumen Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, atau pimpinan instansi 16 dokumen identifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat pasar proyek penanaman modal yang siap ditawarkan dokumen 17 laporan bimbingan teknis pengisian survei penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan 18 dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan penanaman modal dokumen 19 laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha laporan 20 laporan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier laporan 21 dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan dokumen 22 dokumen identifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal dokumen 23 dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas dokumen 24 dokumen hasil verifikasi dan evaluasi atas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan konsep surat keputusan dokumen 25 laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah laporan 26 laporan rumusan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan laporan 27 laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional laporan 28 dokumen kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal dokumen 29 konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir konsep 30 laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi laporan 31 naskah verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan penyusunan konsep surat keputusan naskah 32 dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal dokumen 33 dokumen analisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal dokumen 34 konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir konsep 35 laporan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional laporan 36 dokumen penyusunan bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah dokumen 37 dokumen analisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal dokumen 38 dokumen permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya dokumen 39 dokumen analisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal dokumen 40 laporan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional laporan 41 laporan analisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal laporan 42 dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal dokumen 43 laporan analisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal laporan 44 dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dokumen 45 dokumen profil penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri dokumen 46 dokumen identifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dokumen 47 laporan analisis bentuk, materi dan sarana promosi di bidang penanaman modal laporan 48 dok verifikasi dan/atau validasi data kanwil pershn asing, kanwil pershn pdagangan asing,bdn usaha jasa konstr asing, lap realisasi impor&lap lainnya utk persetujuan/pengembalian kanwil perusahaan asing, kanwil perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing,&laporan realisasi impor dokumen 49 dokumen seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine dokumen 50 laporan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan 51 laporan rumusan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang penanaman modal laporan 52 laporan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko laporan 53 dokumen observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dokumen 54 dokumen verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal dokumen 55 dokumen identifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan dokumen 56 laporan bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional laporan 57 dokumen data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal dokumen 58 dokumen kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui dokumen 59 laporan analisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional laporan 60 konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga konsep 61 laporan identifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal laporan 62 laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal dalam bentuk nota kesepahaman laporan 63 dokumen daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal dokumen 64 laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional laporan 65 dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat dokumen 66 laporan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait laporan 67 draf bahan untuk bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal draft 68 konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga atau pertama dan terakhir konsep 69 laporan inventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri laporan 70 konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir konsep 71 dokumen identifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan dokumen 72 laporan analisis pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri laporan 73 surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha surat 74 laporan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal Indonesia dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri laporan 75 dokumen reviu dan konsep surat Pencabutan atau Pembatalan perizinan berusaha dokumen 76 laporan persiapan pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal laporan 77 dokumen inventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal dokumen 78 laporan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha laporan 79 dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal dokumen 80 laporan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine laporan 81 dokumen verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal dokumen 82 laporan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal Indonesia di wilayah kerjanya laporan 83 laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 2 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penamanan modal yang siap ditawarkan 3 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha 4 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 5 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 6 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal 7 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 8 data dan informasi bidang penanaman modal mengolah data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 9 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun materi diseminasi informasi bidang penanaman modal 10 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan 11 data dan informasi bidang penanaman modal mengolah data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan 12 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal 13 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri 14 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat 15 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 16 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis permasalahan posisi runding penanaman modal 17 data dan informasi bidang penanaman modal mengolah dan memilah bahan untuk bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 18 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional 19 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan persiapan pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 20 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 21 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal 22 data dan informasi bidang penanaman modal menyiapkan dan menyusun draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal 23 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan 24 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang penanaman modal 25 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan bimbingan teknis pengisian survey penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 26 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 27 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine 28 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga 29 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 30 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun profil penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 31 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan analisis pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 32 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal Indonesia dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri 33 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha 34 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah 35 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal 36 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal 37 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan penanaman modal 38 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi 39 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan penyusunan konsep surat keputusan 40 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan konsep surat keputusan 41 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing 42 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing 43 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya 44 data dan informasi bidang penanaman modal mengolah data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 45 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 46 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal 47 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha 48 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun usulan rekomendasi peningkatan layanan 49 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait 50 data dan informasi bidang penanaman modal menginventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal 51 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal 52 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan inventarisasi data potensi realisasi penanaman modal, dana dekonsentrasi, kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi 53 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi 54 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui 55 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, atau pimpinan instansi 56 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal 57 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi dan/atau validasi data kanwil pershn asing, kanwil pershn pdagangan asing,bdn usaha jasa konstr asing, lap realisasi impor&lap lainnya utk persetujuan/pengembalian kanwil perusahaan asing, kanwil perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing,&laporan realisasi impor 58 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah 59 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal 60 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 61 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas 62 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, atau pertama dan terakhir 63 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 64 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 65 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir 66 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan reviu dan menyusun konsep surat pencabutan atau pembatalan perizinan berusaha 67 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal 68 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal 69 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal 70 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier 71 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal Indonesia di wilayah kerjanya 72 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir 73 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis bentuk, materi, dan sarana promosi di bidang penanaman modal 74 data dan informasi bidang penanaman modal mengolah dan memilah bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dunia dengan usaha internasional 75 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan 76 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine 77 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional 78 data dan informasi bidang penanaman modal menyampaikan informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi 79 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal 80 data dan informasi bidang penanaman modal mengolah data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 81 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal 82 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan 83 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi dan/atau validasi data kanwil pershn asing, kanwil pershn pdagangan asing,bdn usaha jasa konstr asing, lap realisasi impor&lap lainnya utk persetujuan/pengembalian kanwil perusahaan asing, kanwil perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing,&laporan realisasi impor 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengolah data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengolah data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun materi diseminasi informasi bidang penanaman modal 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penamanan modal yang siap ditawarkan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengolah data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis bentuk, materi, dan sarana promosi di bidang penanaman modal 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis permasalahan posisi runding penanaman modal 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengolah dan memilah bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dunia dengan usaha internasional 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengolah dan memilah bahan untuk bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyiapkan dan menyusun draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merumuskan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang penanaman modal 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merumuskan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan bimbingan teknis pengisian survey penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan analisis pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal Indonesia dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal Indonesia di wilayah kerjanya 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan penanaman modal 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan konsep surat keputusan 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun usulan rekomendasi peningkatan layanan 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan inventarisasi data potensi realisasi penanaman modal, dana dekonsentrasi, kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, atau pimpinan instansi 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyampaikan informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, atau pertama dan terakhir 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan reviu dan menyusun konsep surat pencabutan atau pembatalan perizinan berusaha 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merumuskan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun profil penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengolah data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan persiapan pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 78 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menginventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri 79 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 80 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menganalisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal 81 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan verifikasi dan evaluasi atas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan penyusunan konsep surat keputusan 82 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi 83 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan inventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, atau pimpinan instansi
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan penanaman modal
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan penyusunan konsep surat keputusan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dok verifikasi dan/atau validasi data kanwil pershn asing, kanwil pershn pdagangan asing,bdn usaha jasa konstr asing, lap realisasi impor&lap lainnya utk persetujuan/pengembalian kanwil perusahaan asing, kanwil perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing,&laporan realisasi impor
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat pasar proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen reviu dan konsep surat Pencabutan atau Pembatalan perizinan berusaha
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal Indonesia di wilayah kerjanya
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen penyusunan bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan rumusan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang penanaman modal
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan rumusan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing
37.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal
38.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
39.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
40.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal
41.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan rumusan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan
42.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing
43.keakuratan dan ketepatan penyusunan surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha
44.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis permasalahan posisi runding penanaman modal
45.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya
46.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal
47.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal
48.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional
49.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
50.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal
51.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
52.keakuratan dan ketepatan penyusunan draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal
53.keakuratan dan ketepatan penyusunan konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga atau pertama dan terakhir
54.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan persiapan pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
55.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
56.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen usulan rekomendasi peningkatan layanan
57.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen hasil verifikasi dan evaluasi atas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan konsep surat keputusan
58.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal
59.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri
60.keakuratan dan ketepatan penyusunan konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir
61.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui
62.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inventarisasi data potensi, realisasi penanaman modal dana dekonsentrasi kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi
63.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal
64.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
65.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan bimbingan teknis pengisian survei penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
66.keakuratan dan ketepatan penyusunan surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
67.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah
68.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi
69.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis bentuk, materi dan sarana promosi di bidang penanaman modal
70.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal
71.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal Indonesia dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri
72.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen profil penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri
73.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan
74.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine
75.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi
76.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
77.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen materi diseminasi informasi bidang penanaman modal
78.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi
79.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga
80.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
81.keakuratan dan ketepatan penyusunan draf bahan untuk bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
82.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal dalam bentuk nota kesepahaman VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen materi diseminasi informasi bidang penanaman modal
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat pasar proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis bentuk, materi dan sarana promosi di bidang penanaman modal
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan inventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis permasalahan posisi runding penanaman modal
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan draf bahan untuk bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan persiapan pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal dalam bentuk nota kesepahaman
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan rumusan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan rumusan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang penanaman modal
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan rumusan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan bimbingan teknis pengisian survei penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga
37.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha
38.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen profil penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri
39.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri
40.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal Indonesia dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri
41.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal Indonesia di wilayah kerjanya
42.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha
43.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah
44.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal
45.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal
46.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan penanaman modal
47.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier
48.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi
49.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen hasil verifikasi dan evaluasi atas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan konsep surat keputusan
50.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan penyusunan konsep surat keputusan
51.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing
52.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing
53.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya
54.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal
55.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen identifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
56.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal
57.meminta data dan informasi bahan penyusunan surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha
58.meminta data dan informasi bahan penyusunan surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
59.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen usulan rekomendasi peningkatan layanan
60.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal
61.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait
62.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal
63.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal
64.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inventarisasi data potensi, realisasi penanaman modal dana dekonsentrasi kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi
65.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi
66.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui
67.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, atau pimpinan instansi
68.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal
69.meminta data&infm bhn penysnn lap penyampaian inf ketentuan teknis kewajiban penyampaian kanwil perusahaan asing, kanwil perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing,&lap realisasi impor pada pelaku usaha mell berbagai media komunikasi
70.mminta data&inf bhn penysnn dok verif dan/atau validasi data kanwil pershn asing,kanwil perdag asing,bdn usaha jasa konstr asing,lap realisasi impor&lap lainnya utk persetujuan/pengembalian kanwil perushn asing, kanwil perdag asing,bdn usaha jasa konst asing&lap realisasi impor
71.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen penyusunan bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah
72.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal
73.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
74.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas
75.meminta data dan informasi bahan penyusunan konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga atau pertama dan terakhir
76.meminta data dan informasi bahan penyusunan konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga
77.meminta data dan informasi bahan penyusunan konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir
78.meminta data dan informasi bahan penyusunan konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir
79.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen reviu dan konsep surat Pencabutan atau Pembatalan perizinan berusaha
80.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal
81.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal
82.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal Koordinasi 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Udara sejuk 3 Suara tenang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Letak strategis 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun lapotan secara berkala , Membuat telaahan kebijakan, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Ketajaman jarak dekat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus 1 Pelaksana dan fungsional di lingkungan Dinas 3 Kepala Bidang di lingkungan Dinas
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan Tata Kelola Penanaman Modal Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 HUKUM, S-1 KEHUTANAN, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 PETERNAKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 TRANSPORTASI, S-1 FARMASI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PARIWISATA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 BAHASA PERANCIS, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PSIKOLOGI, S-1 ILMU PANGAN, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 SASTRA ARAB, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 BIOKIMIA, S-1 JURNALISTIK, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ILMU KOMUNIKASI, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU TANAH, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 AGRIBISNIS, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 BAHASA JERMAN, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 EKONOMI, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 BAHASA KOREA, S- 1 BAHASA INGGRIS, S-1 SASTRA PERANCIS, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 BISNIS JASA, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 STATISTIKA, S-1 FISIKA, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 PERIKLANAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 GEOLOGI, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SAINS PANGAN, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 AKUNTANSI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 MATEMATIKA, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 SAINS POLITIK, S-1 BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 BIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 BISNIS, S-1 AGRONOMI, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KIMIA, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 ARSITEKTUR, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S- 1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA KOREA, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT
c.Diklat FORUM KONST. BIDANG PENANAMAN MODAL
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Tata Kelola Penanaman Modal paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 melakukan advokasi laporan - - - - kerja sama internasional advokasi kerja di bidang penanaman sama modal internasional bidang penanaman modal 2 menyusun usulan dokumen - - - - rekomendasi usulan penyusunan tata kelola rekomendasi di bidang penanaman penyusunan modal tata kelola di bidang penanaman modal 3 merumuskan rencana rekomendasi - - - - pengembangan rencana penanaman modal yang pengembangan dilakukan oleh penanam penanaman modal Indonesia di modal yang negara mitra dilakukan oleh penanam modal Indonesia di negara mitra 4 merumuskan butir laporan - - - - substansi naskah rumusan butir penjelasan perjanjian substansi kerja sama bidang naskah penanaman modal penjelasan perjanjian kerja sama bidang penanaman modal 5 menganalisis data dan laporan - - - - informasi pemetaan analisis data peluang, potensi, dan dan informasi strategi di bidang pemetaan penanaman modal peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 6 merumuskan draf draf naskah - - - - naskah penjelasan penjelasan perjanjian kerja sama di perjanjian kerja bidang penanaman sama di modal bidang penanaman modal 7 merumuskan usulan dokumen - - - - substansi kerja sama usulan penanaman modal substansi kerja sama penanaman modal 8 melakukan integrasi laporan - - - - data dan/atau sistem di pemutakhiran bidang penanaman informasi modal dan/atau data pada sistem di bidang penanaman modal 9 melakukan verifikasi dokumen - - - - dan/atau validasi data verifikasi laporan kegiatan dan/atau penanaman modal validasi data untuk persetujuan atau laporan pengembalian laporan kegiatan kegiatan penanaman penanaman modal modal untuk persetujuan atau pengembalian laporan kegiatan penanaman modal 10 menganalisis data dan dokumen - - - - informasi analisis data pengembangan dan informasi peluang, potensi, dan pengembangan strategi di bidang peluang, penanaman modal potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 11 mengolah data dan dokumen - - - - informasi yang pengolahan digunakan untuk data dan mendukung fasilitasi informasi yang penanaman modal digunakan kepada Instansi untuk Pemerintah dan mendukung pemangku kepentingan fasilitasi lainnya penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 12 menganalisis pengkajian draf kajian - - - - pelaksanaan dan pelaksanaan evaluasi perjanjian atau dan evaluasi kesepakatan kerja sama perjanjian atau penanaman modal pada kesepakatan forum internasional dan kerja sama kerja sama dengan penanaman dunia usaha modal pada internasional forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional 13 merumuskan usulan dokumen - - - - kebijakan pelaksanaan kajian usulan kerja sama penanaman kebijakan modal pada forum pelaksanaan internasional kerja sama penanaman modal pada forum internasional 14 menganalisis bahan draf analisis - - - - kegiatan diseminasi bahan informasi di bidang kegiatan penanaman modal diseminasi informasi di bidang penanaman modal 15 mengharmonisasikan dokumen - - - - kepentingan pemangku harmonisasi kepentingan ke dalam kepentingan substansi kerja sama pemangku dalam bentuk nota kepentingan kesepahaman di bidang ke dalam penanaman modal substansi kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 16 menganalisis data dan dokumen - - - - informasi peningkatan analisis data daya saing di bidang dan informasi penanaman modal peningkatan daya saing di bidang penanaman modal 17 merancang fasilitasi dokumen - - - - penyelesaian rancangan permasalahan fasilitasi penanaman modal penyelesaian permasalahan penanaman modal 18 merumuskan dokumen - - - - rekomendasi terkait rekomendasi pengembangan terkait penanam modal pengembangan ndonesia yang penanam menjalankan kegiatan modal penanaman modal di Indonesia yang luar negeri menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 19 melakukan evaluasi dan dokumen hasil - - - - penyusunan konsep evaluasi dan surat permintaan konsep surat kelengkapan berkas permintaan permohonan penutupan kelengkapan kantor perwakilan berkas perusahaan asing permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing 20 merumuskan usulan laporan - - - - rekomendasi rumusan penyusunan tata kelola usulan di bidang penanaman rekomendasi modal penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 21 menyusun data dan dokumen data - - - - informasi pelaku usaha dan informasi besar dan pelaku usaha perusahaan mikro, kecil, dan besar dan menengah yang usaha mikro berpotensi untuk kecil dimitrakan menengah yang potensi untuk dimitrakan 22 penghentian sementara dokumen - - - - kegiatan usaha atas inspeksi atas dasar peringatan usulan pertama dan terakhir pencabutan perizinan berusaha yang diajukan dari Instansi Pemerintah 23 melakukan reviu dan dokumen reviu - - - - evaluasi hasil dan evaluasi pengawasan hasil pelaksanaan penanaman pengawasan modal di lapangan pelaksanaan penanaman modal di lapangan 24 menganalisis faktor yang dokumen - - - - menghambat analisis faktor pelaksanaan penanaman yang modal menghambat pelaksanaan penanaman modal 25 melaksanakan laporan - - - - penugasan untuk penugasan berpartisipasi aktif untuk dalam pertemuan atau berpartisipasi perundingan pada aktif dalam forum kerja sama pertemuan internasional di bidang atau penanaman modal perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 26 mengidentifikasi laporan - - - - manfaat dan risiko identifikasi pelaksanaan kerja sama manfaat dan dalam bentuk nota risiko kesepahaman di bidang pelaksanaan penanaman modal kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 27 melakukan inspeksi atas dokumen - - - - usulan pencabutan analisis perizinan berusaha yang pengenaan diajukan dari Instansi denda sesuai Pemerintah ketentuan peraturan perundang- undangan dalam penyusunan konsep surat pengenaan denda administratif 28 melakukan verifikasi dokumen - - - - hasil analisis dan bahan verifikasi hasil penyusunan rancangan analisis dan norma, standar, bahan prosedur, dan kriteria di penyusunan bidang penanaman rancangan modal norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal 29 melakukan inspeksi atas laporan - - - - pemenuhan kewajiban inspeksi atas oleh pelaku usaha yang kewajiban oleh telah dikenakan sanksi pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir 30 menganalisis draf bahan - - - - penyusunan bahan posisi delegasi posisi delegasi Republik Republik Indonesia dan kertas Indonesia dan posisi dalam forum kerja kertas posisi sama internasional di dalam forum bidang penanaman kerja sama modal internasional di bidang penanaman modal 31 menyiapkan laporan - - - - pelaksanaan press pelaksanaan release capaian realisasi press release penanaman modal capaian pertriwulan realisasi penanaman modal pertriwulan 32 melaksanakan laporan - - - - diseminasi informasi di diseminasi bidang penanaman informasi di modal bidang penanaman modal 33 melakukan reviu dan dokumen reviu - - - - evaluasi pelaksanaan dan evaluasi kegiatan konsolidasi pelaksanaan data realisasi kegiatan penanaman modal konsolidasi dengan instansi terkait data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait 34 menganalisis kebutuhan dokumen - - - - kerja sama dalam kajian analisis bentuk nota kebutuhan kesepahaman bidang kerja sama penanaman modal dalam bentuk nota kesepahaman bidang penanaman modal 35 mereviu dan menyusun draf final nota - - - - draf final nota kesepahaman kesepahaman terkait terkait kerja kerja sama di bidang sama di penanaman modal bidang penanaman modal 36 melaksanakan fasilitasi laporan - - - - dan memberikan pelaksanaan rekomendasi terhadap fasilitasi dan kinerja pelaksanaan pemberian berusaha pada rekomendasi pemerintah daerah dan terhadap kementerian/lembaga kinerja pelaksanaan berusaha pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga 37 melakukan fasilitasi dokumen - - - - penanaman modal laporan kepada Instansi fasilitasi Pemerintah dan penanaman pemangku kepentingan modal kepada lainnya Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 38 menyusun laporan data laporan data - - - - dan informasi peraturan dan informasi perundang-undangan di peraturan Negara tujuan perundangundangan penanaman modal di negara tujuan penanaman modal 39 melakukan layanan laporan - - - - konsultasi dan advokasi layanan bagi penanam modal konsultasi dan Indonesia yang advokasi bagi melakukan penanaman penanam modal di luar negeri modal Indonesia yang melakukan penanaman modal di luar negeri 40 menyusun paparan dan dokumen - - - - naskah kajian diseminasi paparan dan informasi di bidang naskah kajian penanaman modal diseminasi informasi di bidang penanaman modal 41 menyusun rancangan dokumen - - - - norma, standar, rancangan prosedur dan kriteria di norma, standar, bidang penanaman prosedur dan modal kriteria di bidang penanaman modal 42 melaksanakan laporan - - - - penjajakan minat pelaksanaan terhadap proyek penjajakan penanaman modal yang minat siap ditawarkan terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan 43 menganalisis data dan dokumen - - - - informasi pelaku usaha analisis data besar dan pelaku usaha dan informasi mikro, kecil, dan perusahaan menengah yang besar dan berpotensi untuk usaha mikro dimitrakan kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan 44 menganalisis pengenaan laporan - - - - denda sesuai ketentuan pendapat peraturan perundang- Instansi undangan dalam Pemerintah penyusunan konsep mengenai surat pengenaan denda penanaman administratif modal yang disampaikan dalam forum tingkat nasional 45 melaksanakan fasilitasi laporan - - - - penanaman modal pelaksanaan kepada penanam modal fasilitasi dan penyelesaian penanaman permasalahan strategis modal kepada proyek yang dihadapi penanam penanam modal modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 46 merumuskan usulan dokumen - - - - kebijakan pelaksanaan kajian usulan kerja sama penanaman kebijakan modal pelaksanaan kerja sama penanaman modal 47 menyusun rancangan dokumen - - - - naskah keputusan rancangan pemberian fasilitas naskah penanaman modal keputusan sector primer, sekunder, pemberian dan tersier fasilitas perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier 48 menganalisis target laporan - - - - pengembangan kantor analisis target perwakilan luar negeri pengembangan kantor perwakilan luar negeri 49 melakukan simulasi dan laporan - - - - asistensi terkait materi simulasi dan diseminasi di bidang asistensi terkait penanaman modal materi diseminasi informasi di bidang penanaman modal 50 melakukan inspeksi ke dokumen - - - - lokasi proyek inspeksi ke pengawasan fasilitas lokasi proyek penanaman modal pengawasan fasilitas penanaman modal 51 merumuskan pendapat laporan - - - - Instansi Pemerintah pendapat mengenai penanaman Instansi modal yang Pemerintah disampaikan dalam mengenai forum tingkat nasional penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat internasional 52 melakukan penyusunan dokumen - - - - narasi dan/atau narasi presentasi pimpinan dan/atau instansi di bidang presentasi penanaman modal pimpinan instansi di bidang penanaman modal 53 melakukan inspeksi ke dokumen - - - - lokasi proyek laporan penanaman modal yang inspeksi ke dikawal lokasi proyek penanaman modal yang dikawal 54 melakukan laporan - - - - pengembangan sistem integrasi data di bidang penanaman dan/atau modal sistem di bidang penanaman modal 55 menganalisis target laporan - - - - kegiatan dan laporan analisis target kegiatan promosi di kegiatan dan bidang penanaman laporan modal kantor perwakilan kegiatan luar negeri promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri 56 menginspeksi atau berita acara - - - - meninjau lapangan inspeksi atau fasilitas kepabeanan tinjauan penanaman modal lapangan fasilitas kepabeanan penanaman modal 57 mempersiapkan laporan - - - - rancangan pengembangan pengembangan sistem sistem di di bidang penanaman bidang modal penanaman modal 58 melakukan asistensi dan laporan - - - - pembimbingan para asistensi dan pihak untuk mencapai pembimbingan kesepakatan para pihak penyelesaian masalah untuk penanaman modal mencapai kesepakatan penyelesaian masalah penanaman modal 59 melakukan evaluasi dan dokumen hasil - - - - penyusunan konsep evaluasi dan surat permintaan konsep surat kelengkapan berkas permintaan permohonan kelengkapan pencabutan likuidasi dan berkas nonlikuidasi permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi 60 melakukan penyusunan dokumen - - - - bahan pembahasan bahan penyelesaian pembahasan permasalahan penyelesaian penanaman modal permasalahan penanaman modal 61 merumuskan masukan dokumen - - - - kebijakan sebagai hasil masukan kajian evaluasi kebijakan pelaksanaan kerja sama sebagai hasil dalam bentuk nota kajian evaluasi kesepahaman di bidang pelaksanaan penanaman modal kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 62 menyusun survei dokumen - - - - kepuasan masyarakat survei terhadap pelayanan kepuasan penanaman modal masyarakat terhadap pelayanan penanaman modal 63 melakukan inspeksi atas dokumen - - - - pemenuhan kewajiban inspeksi atas oleh pelaku usaha yang kewajiban oleh telah dikenakan sanksi pelaku usaha penghentian sementara yang telah kegiatan usaha atas dikenakan dasar peringatan ketiga sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 64 menyiapkan dokumen - - - - pelaksanaan konsolidasi persiapan data realisasi pelaksanaan penanaman modal konsolidasi data realisasi penanaman modal 65 merumuskan basis data laporan basis - - - - proyek penanaman data proyek modal potensial di penanaman negara mitra modal potensial di negara mitra 66 melakukan reviu dan dokumen reviu - - - - evaluasi hasil dan evaluasi pengawasan fasilitas di hasil lapangan pengawasan fasilitas di lapangan 67 merumuskan kertas dokumen - - - - panduan penanaman kertas modal di negara mitra panduan penanaman modal di negara mitra 68 merumuskan masukan dokumen - - - - kebijakan sebagai hasil masukan kajian evaluasi kebijakan pelaksanaan kerja sama sebagai hasil bidang penanaman kajian evaluasi modal pada forum pelaksanaan internasional kerja sama bidang penanaman modal pada forum internasional 69 melakukan evaluasi dan dokumen hasil - - - - penyusunan konsep evaluasi dan surat permintaan konsep surat kelengkapan berkas permintaan permohonan penutupan kelengkapan kantor perwakilan berkas perusahaan permohonan perdagangan asing penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing 70 menyusun rekomendasi dokumen - - - - materi, layanan, dan rekomendasi distribusi informasi materi, layanan media promosi di dan distribusi bidang penanaman informasi modal media promosi di bidang penanaman modal 71 melakukan pemetaan laporan - - - - peluang, potensi, dan pemetaan strategi di bidang peluang, penanaman modal potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 72 menganalisis data dan dokumen - - - - informasi penciptaan analisis data persaingan usaha yang dan informasi sehat di bidang penciptaan penanaman modal persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 73 merumuskan kertas dokumen - - - - posisi Indonesia terkait kertas posisi isu penanaman modal Indonesia pada forum kerja sama terkait isu penanaman modal pada forum kerja sama 74 melakukan klasifikasi dokumen - - - - dan finalisasi data laporan rencana dan realisasi klasifikasi dan penanaman modal finalisasi data rencana dan realisasi penanaman modal 75 menganalisis atas dokumen - - - - temuan dari Instansi analisis atas Pemerintah terhadap temuan dari pelaku usaha yang Instansi diduga melakukan Pemerintah penyimpangan atau terhadap ketidaksesuaian dengan pelaku usaha ketentuan peraturan yang diduga perundang-undangan penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 76 merumuskan pendapat laporan - - - - Instansi Pemerintah rancangan mengenai penanaman pengembangan modal yang sistem di disampaikan dalam bidang forum tingkat penanaman internasional modal JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan advokasi kerja sama internasional bidang penanaman laporan modal 2 dokumen usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang Dokumen penanaman modal 3 rekomendasi rencana pengembangan penanaman modal yang Dokumen dilakukan oleh penanam modal Indonesia di negara mitra 4 laporan rumusan butir substansi naskah penjelasan perjanjian laporan kerja sama bidang penanaman modal 5 laporan analisis data dan informasi pemetaan peluang, potensi, laporan dan strategi di bidang penanaman modal 6 draf naskah penjelasan perjanjian kerja sama di bidang draft penanaman modal 7 dokumen usulan substansi kerja sama penanaman modal Dokumen 8 laporan pemutakhiran informasi dan/atau data pada sistem di laporan bidang penanaman modal 9 dokumen verifikasi dan/atau validasi data laporan kegiatan Dokumen penanaman modal untuk persetujuan atau pengembalian laporan kegiatan penanaman modal 10 dokumen analisis data dan informasi pengembangan peluang, Dokumen potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 11 dokumen pengolahan data dan informasi yang digunakan untuk Dokumen mendukung fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 12 draf kajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan draft kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional 13 dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama Dokumen penanaman modal pada forum internasional 14 draf analisis bahan kegiatan diseminasi informasi di bidang draft penanaman modal 15 dokumen harmonisasi kepentingan pemangku kepentingan ke Dokumen dalam substansi kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 16 dokumen analisis data dan informasi peningkatan daya saing di Dokumen bidang penanaman modal 17 dokumen rancangan fasilitasi penyelesaian permasalahan Dokumen penanaman modal 18 dokumen rekomendasi terkait pengembangan penanam modal Dokumen Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 19 dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan Dokumen kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing 20 laporan rumusan usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di laporan bidang penanaman modal 21 dokumen data dan informasi perusahaan besar dan usaha mikro Dokumen kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan 22 dokumen inspeksi atas usulan pencabutan perizinan berusaha Dokumen yang diajukan dari Instansi Pemerintah 23 dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan pelaksanaan Dokumen penanaman modal di lapangan 24 dokumen analisis faktor yang menghambat pelaksanaan Dokumen penanaman modal 25 laporan penugasan untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan laporan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 26 laporan identifikasi manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama laporan dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 27 dokumen analisis pengenaan denda sesuai ketentuan peraturan Dokumen perundang-undangan dalam penyusunan konsep surat pengenaan denda administratif 28 dokumen verifikasi hasil analisis dan bahan penyusunan Dokumen rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal 29 laporan inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah laporan dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir 30 draf bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi draft dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 31 laporan pelaksanaan press release capaian realisasi penanaman laporan modal pertriwulan 32 laporan diseminasi informasi di bidang penanaman modal laporan 33 dokumen reviu dan evaluasi pelaksanaan kegiatan konsolidasi Dokumen data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait 34 dokumen kajian analisis kebutuhan kerja sama dalam bentuk Dokumen nota kesepahaman bidang penanaman modal 35 draf final nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang draft penanaman modal 36 laporan pelaksanaan fasilitasi dan pemberian rekomendasi laporan terhadap kinerja pelaksanaan berusaha pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga 37 dokumen laporan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Dokumen Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 38 laporan data dan informasi peraturan perundangundangan di laporan negara tujuan penanaman modal 39 laporan layanan konsultasi dan advokasi bagi penanam modal laporan Indonesia yang melakukan penanaman modal di luar negeri 40 dokumen paparan dan naskah kajian diseminasi informasi di Dokumen bidang penanaman modal 41 dokumen rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di Dokumen bidang penanaman modal 42 laporan pelaksanaan penjajakan minat terhadap proyek laporan penanaman modal yang siap ditawarkan 43 dokumen analisis data dan informasi perusahaan besar dan Dokumen usaha mikro kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan 44 laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman laporan modal yang disampaikan dalam forum tingkat nasional 45 laporan pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada laporan penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 46 dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama Dokumen penanaman modal 47 dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas Dokumen perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier 48 laporan analisis target pengembangan kantor perwakilan luar laporan negeri 49 laporan simulasi dan asistensi terkait materi diseminasi informasi laporan di bidang penanaman modal 50 dokumen inspeksi ke lokasi proyek pengawasan fasilitas Dokumen penanaman modal 51 laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman laporan modal yang disampaikan dalam forum tingkat internasional 52 dokumen narasi dan/atau presentasi pimpinan instansi di bidang Dokumen penanaman modal 53 dokumen laporan inspeksi ke lokasi proyek penanaman modal Dokumen yang dikawal 54 laporan integrasi data dan/atau sistem di bidang penanaman laporan modal 55 laporan analisis target kegiatan dan laporan kegiatan promosi di laporan bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri 56 berita acara inspeksi atau tinjauan lapangan fasilitas kepabeanan laporan penanaman modal 57 laporan pengembangan sistem di bidang penanaman modal laporan 58 laporan asistensi dan pembimbingan para pihak untuk mencapai laporan kesepakatan penyelesaian masalah penanaman modal 59 dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan Dokumen kelengkapan berkas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi 60 dokumen bahan pembahasan penyelesaian permasalahan Dokumen penanaman modal 61 dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi Dokumen pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 62 dokumen survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dokumen penanaman modal 63 dokumen inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah Dokumen dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 64 dokumen persiapan pelaksanaan konsolidasi data realisasi Dokumen penanaman modal 65 laporan basis data proyek penanaman modal potensial di negara laporan mitra 66 dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan fasilitas di Dokumen lapangan 67 dokumen kertas panduan penanaman modal di negara mitra Dokumen 68 dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi Dokumen pelaksanaan kerja sama bidang penanaman modal pada forum internasional 69 dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan Dokumen kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing 70 dokumen rekomendasi materi, layanan dan distribusi informasi Dokumen media promosi di bidang penanaman modal 71 laporan pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang laporan penanaman modal 72 dokumen analisis data dan informasi penciptaan persaingan Dokumen usaha yang sehat di bidang penanaman modal 73 dokumen kertas posisi Indonesia terkait isu penanaman modal Dokumen pada forum kerja sama 74 dokumen laporan klasifikasi dan finalisasi data rencana dan Dokumen realisasi penanaman modal 75 dokumen analisis atas temuan dari Instansi Pemerintah terhadap Dokumen pelaku usaha yang diduga penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 76 laporan rancangan pengembangan sistem di bidang penanaman laporan modal IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional 2 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 3 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 4 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi hasil analisis dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal 5 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal 6 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data dan informasi pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 7 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 8 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 9 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan 10 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan 11 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal 12 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 13 data dan informasi bidang penanaman modal melaksanakan diseminasi informasi di bidang penanaman modal 14 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan simulasi dan asistensi terkait materi diseminasi di bidang penanaman modal 15 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun rekomendasi materi, layanan, dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal 16 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis target pengembangan kantor perwakilan luar negeri 17 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 18 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal 19 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan kertas posisi Indonesia terkait isu penanaman modal pada forum kerja sama 20 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan usulan substansi kerja sama penanaman modal 21 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis penyusunan bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 22 data dan informasi bidang penanaman modal melaksanakan penugasan untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 23 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama bidang penanaman modal pada forum internasional 24 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan advokasi kerja sama internasional di bidang penanaman modal 25 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis kebutuhan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman bidang penanaman modal 26 data dan informasi bidang penanaman modal mengharmonisasikan kepentingan pemangku kepentingan ke dalam substansi kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 27 data dan informasi bidang penanaman modal mengidentifikasi manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 28 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 29 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis bahan kegiatan diseminasi informasi di bidang penanaman modal 30 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun paparan dan naskah kajian diseminasi informasi di bidang penanaman modal 31 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan butir substansi naskah penjelasan perjanjian kerja sama bidang penanaman modal 32 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan draf naskah penjelasan perjanjian kerja sama di bidang penanaman modal 33 data dan informasi bidang penanaman modal melaksanakan fasilitasi dan memberikan rekomendasi terhadap kinerja pelaksanaan berusaha pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga 34 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan rekomendasi terkait pengembangan penanam modal ndonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 35 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun laporan data dan informasi peraturan perundang-undangan di Negara tujuan penanaman modal 36 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan rencana pengembangan penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal Indonesia di negara mitra 37 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan basis data proyek penanaman modal potensial di negara mitra 38 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan kertas panduan penanaman modal di negara mitra 39 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan layanan konsultasi dan advokasi bagi penanam modal Indonesia yang melakukan penanaman modal di luar negeri 40 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penanaman modal 41 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan evaluasi dan penyusunan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi 42 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan evaluasi dan penyusunan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing 43 data dan informasi bidang penanaman modal melaksanakan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 44 data dan informasi bidang penanaman modal mengolah data dan informasi yang digunakan untuk mendukung fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 45 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 46 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan penyusunan bahan pembahasan penyelesaian permasalahan penanaman modal 47 data dan informasi bidang penanaman modal merancang fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal 48 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan asistensi dan pembimbingan para pihak untuk mencapai kesepakatan penyelesaian masalah penanaman modal 49 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan inspeksi ke lokasi proyek penanaman modal yang dikawal 50 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal 51 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan klasifikasi dan finalisasi data rencana dan realisasi penanaman modal 52 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan verifikasi dan/atau validasi data laporan kegiatan penanaman modal untuk persetujuan atau pengembalian laporan kegiatan penanaman modal 53 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan penyusunan narasi dan/atau presentasi pimpinan instansi di bidang penanaman modal 54 data dan informasi bidang penanaman modal menyiapkan pelaksanaan konsolidasi data realisasi penanaman modal 55 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan reviu dan evaluasi pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait 56 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan reviu dan evaluasi hasil pengawasan pelaksanaan penanaman modal di lapangan 57 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan inspeksi ke lokasi proyek pengawasan fasilitas penanaman modal 58 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan reviu dan evaluasi hasil pengawasan fasilitas di lapangan 59 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis atas temuan dari Instansi Pemerintah terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 60 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan inspeksi atas pemenuhan kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 61 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan inspeksi atas pemenuhan kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi 62 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan inspeksi atas usulan pencabutan perizinan berusaha yang diajukan dari Instansi Pemerintah 63 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis pengenaan denda sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan dalam penyusunan konsep surat pengenaan denda administratif 64 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat internasional 65 data dan informasi bidang penanaman modal mempersiapkan rancangan pengembangan sistem di bidang penanaman modal 66 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan pengembangan sistem di bidang penanaman modal 67 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan integrasi data dan/atau sistem di bidang penanaman modal 68 data dan informasi bidang penanaman modal mereviu dan menyusun draf final nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal 69 data dan informasi bidang penanaman modal menyusun rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier 70 data dan informasi bidang penanaman modal penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir 71 data dan informasi bidang penanaman modal menganalisis target kegiatan dan laporan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri 72 data dan informasi bidang penanaman modal menginspeksi atau meninjau lapangan fasilitas kepabeanan penanaman modal 73 data dan informasi bidang penanaman modal melaksanakan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan 74 data dan informasi bidang penanaman modal melakukan evaluasi dan penyusunan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing 75 data dan informasi bidang penanaman modal menyiapkan pelaksanaan press release capaian realisasi penanaman modal pertriwulan 76 data dan informasi bidang penanaman modal merumuskan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat nasional V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional mengharmonisasikan kepentingan Prosedur pemangku kepentingan ke dalam substansi kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis data dan informasi Prosedur penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan fasilitasi penanaman Prosedur modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan kertas panduan penanaman Prosedur modal di negara mitra 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan asistensi dan pembimbingan Prosedur para pihak untuk mencapai kesepakatan penyelesaian masalah penanaman modal 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan reviu dan evaluasi Prosedur pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan masukan kebijakan sebagai Prosedur hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan draf naskah penjelasan Prosedur perjanjian kerja sama di bidang penanaman modal 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun usulan rekomendasi Prosedur penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan usulan rekomendasi Prosedur penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan verifikasi hasil analisis dan Prosedur bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun rancangan norma, standar, Prosedur prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis data dan informasi Prosedur pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis data dan informasi Prosedur pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan pemetaan peluang, potensi, Prosedur dan strategi di bidang penanaman modal 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis data dan informasi pelaku Prosedur usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun data dan informasi pelaku Prosedur usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis data dan informasi Prosedur peningkatan daya saing di bidang penanaman modal 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan diseminasi informasi di Prosedur bidang penanaman modal 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan simulasi dan asistensi terkait Prosedur materi diseminasi di bidang penanaman modal 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan penjajakan minat terhadap Prosedur proyek penanaman modal yang siap ditawarkan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis target pengembangan Prosedur kantor perwakilan luar negeri 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis target kegiatan dan laporan Prosedur kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan usulan kebijakan Prosedur pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan usulan kebijakan Prosedur pelaksanaan kerja sama penanaman modal 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan kertas posisi Indonesia Prosedur terkait isu penanaman modal pada forum kerja sama 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan usulan substansi kerja sama Prosedur penanaman modal 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis penyusunan bahan posisi Prosedur delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan penugasan untuk Prosedur berpartisipasi aktif dalam pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan advokasi kerja sama Prosedur internasional di bidang penanaman modal 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis kebutuhan kerja sama Prosedur dalam bentuk nota kesepahaman bidang penanaman modal 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional mereviu dan menyusun draf final nota Prosedur kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis bahan kegiatan diseminasi Prosedur informasi di bidang penanaman modal 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun paparan dan naskah kajian Prosedur diseminasi informasi di bidang penanaman modal 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan butir substansi naskah Prosedur penjelasan perjanjian kerja sama bidang penanaman modal 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan fasilitasi dan memberikan Prosedur rekomendasi terhadap kinerja pelaksanaan berusaha pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan rekomendasi terkait Prosedur pengembangan penanam modal ndonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan rencana pengembangan Prosedur penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal Indonesia di negara mitra 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan basis data proyek Prosedur penanaman modal potensial di negara mitra 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan layanan konsultasi dan Prosedur advokasi bagi penanam modal Indonesia yang melakukan penanaman modal di luar negeri 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun survei kepuasan masyarakat Prosedur terhadap pelayanan penanaman modal 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun rancangan naskah keputusan Prosedur pemberian fasilitas penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan evaluasi dan penyusunan Prosedur konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan evaluasi dan penyusunan Prosedur konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan evaluasi dan penyusunan Prosedur konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional mengolah data dan informasi yang Prosedur digunakan untuk mendukung fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan fasilitasi penanaman modal Prosedur kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan penyusunan bahan Prosedur pembahasan penyelesaian permasalahan penanaman modal 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merancang fasilitasi penyelesaian Prosedur permasalahan penanaman modal 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan inspeksi ke lokasi proyek Prosedur penanaman modal yang dikawal 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan klasifikasi dan finalisasi data Prosedur rencana dan realisasi penanaman modal 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan verifikasi dan/atau validasi Prosedur data laporan kegiatan penanaman modal untuk persetujuan atau pengembalian laporan kegiatan penanaman modal 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan penyusunan narasi dan/atau Prosedur presentasi pimpinan instansi di bidang penanaman modal 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyiapkan pelaksanaan press release Prosedur capaian realisasi penanaman modal pertriwulan 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan reviu dan evaluasi hasil Prosedur pengawasan pelaksanaan penanaman modal di lapangan 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan reviu dan evaluasi hasil Prosedur pengawasan fasilitas di lapangan 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis atas temuan dari Instansi Prosedur Pemerintah terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan inspeksi atas pemenuhan Prosedur kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan inspeksi atas usulan Prosedur pencabutan perizinan berusaha yang diajukan dari Instansi Pemerintah 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis pengenaan denda sesuai Prosedur ketentuan peraturan perundang- undangan dalam penyusunan konsep surat pengenaan denda administratif 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan pendapat Instansi Prosedur Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat nasional 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan pendapat Instansi Prosedur Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat internasional 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional mempersiapkan rancangan Prosedur pengembangan sistem di bidang penanaman modal 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan pengembangan sistem di Prosedur bidang penanaman modal 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan integrasi data dan/atau Prosedur sistem di bidang penanaman modal 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional penghentian sementara kegiatan usaha Prosedur atas dasar peringatan pertama dan terakhir 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis pengkajian pelaksanaan Prosedur dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional mengidentifikasi manfaat dan risiko Prosedur pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan inspeksi ke lokasi proyek Prosedur pengawasan fasilitas penanaman modal 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menganalisis faktor yang menghambat Prosedur pelaksanaan penanaman modal 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun rekomendasi materi, layanan, Prosedur dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melakukan inspeksi atas pemenuhan Prosedur kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyiapkan pelaksanaan konsolidasi Prosedur data realisasi penanaman modal 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional merumuskan masukan kebijakan sebagai Prosedur hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama bidang penanaman modal pada forum internasional 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun laporan data dan informasi Prosedur peraturan perundang-undangan di Negara tujuan penanaman modal 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menginspeksi atau meninjau lapangan Prosedur fasilitas kepabeanan penanaman modal VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan pelaksanaan penanaman modal di lapangan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan fasilitas di lapangan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan identifikasi manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan draf analisis bahan kegiatan diseminasi informasi di bidang penanaman modal
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan penugasan untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis target kegiatan dan laporan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis data dan informasi pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rekomendasi terkait pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pemutakhiran informasi dan/atau data pada sistem di bidang penanaman modal
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan data dan informasi peraturan perundangundangan di negara tujuan penanaman modal
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan diseminasi informasi di bidang penanaman modal
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat internasional
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan draf final nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen narasi dan/atau presentasi pimpinan instansi di bidang penanaman modal
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat nasional
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen laporan inspeksi ke lokasi proyek penanaman modal yang dikawal
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inspeksi ke lokasi proyek pengawasan fasilitas penanaman modal
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen verifikasi hasil analisis dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rekomendasi materi, layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis data dan informasi perusahaan besar dan usaha mikro kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan asistensi dan pembimbingan para pihak untuk mencapai kesepakatan penyelesaian masalah penanaman modal
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan integrasi data dan/atau sistem di bidang penanaman modal
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan rumusan usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen reviu dan evaluasi pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen bahan pembahasan penyelesaian permasalahan penanaman modal
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan layanan konsultasi dan advokasi bagi penanam modal Indonesia yang melakukan penanaman modal di luar negeri
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kajian analisis kebutuhan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman bidang penanaman modal
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengolahan data dan informasi yang digunakan untuk mendukung fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
37.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pelaksanaan fasilitasi dan pemberian rekomendasi terhadap kinerja pelaksanaan berusaha pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga
38.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen paparan dan naskah kajian diseminasi informasi di bidang penanaman modal
39.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing
40.keakuratan dan ketepatan penyusunan draf kajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional
41.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan rumusan butir substansi naskah penjelasan perjanjian kerja sama bidang penanaman modal
42.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis atas temuan dari Instansi Pemerintah terhadap pelaku usaha yang diduga penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
43.keakuratan dan ketepatan penyusunan draf naskah penjelasan perjanjian kerja sama di bidang penanaman modal
44.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen harmonisasi kepentingan pemangku kepentingan ke dalam substansi kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
45.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kertas posisi Indonesia terkait isu penanaman modal pada forum kerja sama
46.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pelaksanaan press release capaian realisasi penanaman modal pertriwulan
47.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir
48.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pengembangan sistem di bidang penanaman modal
49.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal
50.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan simulasi dan asistensi terkait materi diseminasi informasi di bidang penanaman modal
51.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inspeksi atas usulan pencabutan perizinan berusaha yang diajukan dari Instansi Pemerintah
52.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama bidang penanaman modal pada forum internasional
53.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pengenaan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan konsep surat pengenaan denda administratif
54.keakuratan dan ketepatan penyusunan rekomendasi rencana pengembangan penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal Indonesia di negara mitra
55.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen data dan informasi perusahaan besar dan usaha mikro kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan
56.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga
57.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen laporan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
58.keakuratan dan ketepatan penyusunan draf bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
59.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal
60.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisis target pengembangan kantor perwakilan luar negeri
61.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen usulan substansi kerja sama penanaman modal
62.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen laporan klasifikasi dan finalisasi data rencana dan realisasi penanaman modal
63.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan rancangan pengembangan sistem di bidang penanaman modal
64.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal
65.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan advokasi kerja sama internasional bidang penanaman modal
66.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penanaman modal
67.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen persiapan pelaksanaan konsolidasi data realisasi penanaman modal
68.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pelaksanaan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
69.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen verifikasi dan/atau validasi data laporan kegiatan penanaman modal untuk persetujuan atau pengembalian laporan kegiatan penanaman modal
70.keakuratan dan ketepatan penyusunan berita acara inspeksi atau tinjauan lapangan fasilitas kepabeanan penanaman modal
71.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kertas panduan penanaman modal di negara mitra
72.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal
73.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
74.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi
75.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan basis data proyek penanaman modal potensial di negara mitra
76.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan rumusan usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen verifikasi hasil analisis dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis data dan informasi pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis data dan informasi perusahaan besar dan usaha mikro kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen data dan informasi perusahaan besar dan usaha mikro kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan diseminasi informasi di bidang penanaman modal
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan simulasi dan asistensi terkait materi diseminasi informasi di bidang penanaman modal
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pelaksanaan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rekomendasi materi, layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis target pengembangan kantor perwakilan luar negeri
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan analisis target kegiatan dan laporan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kertas posisi Indonesia terkait isu penanaman modal pada forum kerja sama
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen usulan substansi kerja sama penanaman modal
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan draf kajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan draf bahan posisi delegasi Republik Indonesia dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan penugasan untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama bidang penanaman modal pada forum internasional
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan advokasi kerja sama internasional bidang penanaman modal
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kajian analisis kebutuhan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman bidang penanaman modal
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen harmonisasi kepentingan pemangku kepentingan ke dalam substansi kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan identifikasi manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan draf final nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan draf analisis bahan kegiatan diseminasi informasi di bidang penanaman modal
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen paparan dan naskah kajian diseminasi informasi di bidang penanaman modal
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan rumusan butir substansi naskah penjelasan perjanjian kerja sama bidang penanaman modal
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan draf naskah penjelasan perjanjian kerja sama di bidang penanaman modal
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pelaksanaan fasilitasi dan pemberian rekomendasi terhadap kinerja pelaksanaan berusaha pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga
37.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rekomendasi terkait pengembangan penanam modal Indonesia yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri
38.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan data dan informasi peraturan perundangundangan di negara tujuan penanaman modal
39.meminta data dan informasi bahan penyusunan rekomendasi rencana pengembangan penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal Indonesia di negara mitra
40.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan basis data proyek penanaman modal potensial di negara mitra
41.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kertas panduan penanaman modal di negara mitra
42.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan layanan konsultasi dan advokasi bagi penanam modal Indonesia yang melakukan penanaman modal di luar negeri
43.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penanaman modal
44.meminta data dan informasi bahan penyusunan berita acara inspeksi atau tinjauan lapangan fasilitas kepabeanan penanaman modal
45.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas perpajakan penanaman modal sector primer, sekunder, dan tersier
46.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi
47.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing
48.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing
49.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal
50.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pengolahan data dan informasi yang digunakan untuk mendukung fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
51.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen laporan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
52.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen bahan pembahasan penyelesaian permasalahan penanaman modal
53.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal
54.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan asistensi dan pembimbingan para pihak untuk mencapai kesepakatan penyelesaian masalah penanaman modal
55.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen laporan inspeksi ke lokasi proyek penanaman modal yang dikawal
56.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal
57.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen laporan klasifikasi dan finalisasi data rencana dan realisasi penanaman modal
58.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen verifikasi dan/atau validasi data laporan kegiatan penanaman modal untuk persetujuan atau pengembalian laporan kegiatan penanaman modal
59.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen narasi dan/atau presentasi pimpinan instansi di bidang penanaman modal
60.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pelaksanaan press release capaian realisasi penanaman modal pertriwulan
61.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen persiapan pelaksanaan konsolidasi data realisasi penanaman modal
62.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen reviu dan evaluasi pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait
63.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan pelaksanaan penanaman modal di lapangan
64.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inspeksi ke lokasi proyek pengawasan fasilitas penanaman modal
65.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan fasilitas di lapangan
66.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis atas temuan dari Instansi Pemerintah terhadap pelaku usaha yang diduga penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
67.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga
68.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir
69.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen inspeksi atas usulan pencabutan perizinan berusaha yang diajukan dari Instansi Pemerintah
70.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pengenaan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan konsep surat pengenaan denda administratif
71.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat nasional
72.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat internasional
73.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan rancangan pengembangan sistem di bidang penanaman modal
74.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pengembangan sistem di bidang penanaman modal
75.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan integrasi data dan/atau sistem di bidang penanaman modal
76.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pemutakhiran informasi dan/atau data pada sistem di bidang penanaman modal VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pelaksana dan Koordinasi fungsional di lingkungan Dinas 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang di Menerima perintah dan lingkungan Dinas arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Letak strategis 4 Penerangan terang 5 Udara sejuk 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Getaran tidak ada 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun lapotan secara berkala , Membuat telaahan kebijakan, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Ketajaman jarak dekat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas Kelas Jabatan B K S Kelas 14 1 1 0 Kelas 13 0 0 0 Kelas 12 1 8 -7 Kelas 11 2 3 -1 Kelas 10 5 13 -8 Kelas 9 2 4 -2 Kelas 8 5 22 -17 Kelas 7 6 19 -13 Kelas 6 0 9 -9 Kelas 5 2 20 -18 Kelas 3 0 0 0 Kelas 1 0 0 0 NAMA JABATAN KL B K S Jumlah 24 99 -75 Penata Perizinan Ahli Madya 12 0 4 -4 Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya 12 0 3 -3 Pranata Komputer Ahli Madya 11 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 0 1 -1 Perencana Ahli Muda 10 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 5 -4 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 1 -1 Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 10 -10 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penata Perizinan Ahli Muda 10 1 2 -1 Penata Perizinan Ahli Muda 10 2 5 -3 Penata Perizinan Ahli Pertama 8 1 2 -1 Penata Perizinan Ahli Pertama 8 3 7 -4 Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda 10 2 6 -4 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 1 -1 Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama 8 1 8 -7 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 7 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 3 -3 Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 7 2 2 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 8 -7 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih BUPATI PEKALONGAN, FADIA ARAFIQ UPTD Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 9 Kepala Bidang Penanaman Modal Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Kelas 11 TTD Kelas 12 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kelompok Jabatan Fungsional Kelas 9 Kelas 11 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelas 14 Kelompok Jabatan Fungsional Sekretaris Dinas LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 39 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00