Diundangkan di Kajen pada tanggal 6 Oktober 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN TTD M. YULIAN AKBAR BERITA DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2025 NOMOR 42 Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 009 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 6 Maret 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ Dinas Perhubungan - Kabupaten Pekalongan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan urusan pemerintahan bidang perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TRANSPORTASI, D-IV ILMU PELAYARAN, S-1 MANAJEMEN TRANSPORTASI, S-1 ILMU TEKNIK, D-IV MANAJEMEN TRANSPORTASI, S-1 ILMU PELAYARAN, S-1 TRANSPORTASI, D-IV ILMU TEKNIK
c.Diklat TRANSPORTION PROJECT COURSE, RUMPUN TRANSPORTASI, PENGAWASAN LALU LINTAS
d.Pengalaman sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungisonal jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun) II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan evaluasi Dokumen hasil 12 50 1250 0.48 dan pelaporan bidang evaluasi dan lalu lintas jalan, teknik laporan sarana, angkutan, kegiatan perpakiran dan bidang lalu keselamatan jalan lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 2 Merumuskan kebijakan Dokumen 3 70 1250 0.168 bidang lalu lintas jalan, kebijakan teknik sarana, angkutan, bidang lalu perpakiran dan lintas jalan, keselamatan jalan teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN 3 Melaksanakan dan Dokumen 12 50 1250 0.48 pembinaan administrasi laporan dan kesekretariatan administrasi kepada seluruh unit kerja dan di lingkungan Dinas kesekretariatan Dinas Perhubungan 4 melaksanakan tugas Laporan 24 5 1250 0.096 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh Bupati tugas baik tertulis maupun lisan kedinasan lain sesuai tugas dan fungsinya 5 Melaksanakan kebijakan Dokumen 3 80 1250 0.192 bidang lalu lintas jalan, laporan teknik sarana, angkutan, kegiatan perpakiran dan bidang lalu keselamatan jalan lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan JUMLAH 1.416 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang lalu lintas Dokumen jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 2 Dokumen kebijakan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, Dokumen angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 3 Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan Dinas Dokumen Perhubungan 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen laporan kegiatan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, Dokumen angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional Dinas Perhubungan Merumuskan kebijakan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 2 Rencana kerja kegiatan Dinas Perhubungan Melaksanakan kebijakan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 3 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas Melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 4 Jenis kegiatan Dinas Perhubungan Melaksanakan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas 5 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional Melaksanakan evaluasi dan pelaporan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 2 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Merumuskan kebijakan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Melaksanakan kebijakan bidang lalu lintas Prosedur jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Melaksanakan dan pembinaan administrasi SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja dan rencana operasional kerja di lingkungan Dinas 5 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan
2.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Dinas Perhubungan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
5.Kelancaran pelaksanaan dan pembinaaan administrasi dan kesekretariatan Dinas Perhubungan VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Dinas Perhubungan
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Dinas Perhubungan
3.Mengoreksi, mengevaluasi kebenaran dan keakuratan data, informasi serta laporan
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
5.Menentukan prioritas kebijakan bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perpakiran dan keselamatan jalan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Para Kepala Perangkat koordinasi Daerah 2 Asisten Pemerintahan Menerima arahan dan dan Kesejahteraan Rakyatkoordinasi 3 Bupati Menerima perintah dan arahan 4 Sekretaris Daerah Menerima arahan dan koordinasi 5 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Getaran tidak ada 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana kerja/kegiatan di bidang perhubungan,
2.Menyusun petunjuk teknis di bidang perhubungan,
3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah, Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 14 Sekretariat Dinas Perhubungan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Sekretaris Dinas Perhubungan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-IV ILMU ADMINISTRASI, D-IV EKONOMI, S-1 EKONOMI, S-1 ILMU SOSIAL DAN POLITIK, S-1 ILMU ADMINISTRASI, S-1 ILMU MANAJEMEN
c.Diklat PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, MANAJEMEN PERENCANAAN PROGRAM
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan koordinasi, Dokumen 4 35 1250 0.112 pembinaan dan penataan laporan organisasi dan tata kegiatan laksana di lingkungan pembinaan dan Dinas sesuai peraturan penataan perundang-undangan dan organisasi dan petunjuk teknis sebagai tata laksana di pedoman pelaksanaan lingkungan tugas Dinas 2 menyiapkan evaluasi dan Dokumen 12 15 1250 0.144 pelaporan di lingkungan laporan Dinas sesuai peraturan kegiatan perundang-undangan dan evaluasi dan petunjuk teknis sebagai pelaporan di pedoman pelaksanaan lingkungan tugas Dinas 3 menyiapkan pengelolaan Dokumen 12 20 1250 0.192 barang milik/kekayaan laporan Daerah dan pelayanan kegiatan pengadaan barang/jasa di pengelolaan lingkungan Dinas sesuai barang peraturan perundang- milik/kekayaan undangan dan petunjuk Daerah dan teknis sebagai pedoman pelayanan pelaksanaan tugas pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas 4 menyiapkan koordinasi Laporan 48 10 1250 0.384 kegiatan di lingkungan koordinasi Dinas sesuai peraturan kegiatan di perundang-undangan dan lingkungan petunjuk teknis agar Dinas pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 menyiapkan koordinasi Dokumen 4 25 1250 0.08 pelaksanaan Sistem laporan Pengendalian Intern kegiatan Pemerintah dan pelaksanaan pengelolaan sistem Sistem informasi dan Pengendalian dokumentasi sesuai Intern peraturan perundang- Pemerintah dan undangan dan petunjuk pengelolaan teknis sebagai pedoman sistem informasi pelaksanaan tugas dan dokumentasi 6 menyiapkan koordinasi Dokumen 2 70 1250 0.112 dan penyusunan rencana rencana program dan kegiatan di program dan lingkungan Dinas sesuai kegiatan di peraturan perundang- lingkungan undangan dan petunjuk Dinas teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 menyiapkan pembinaan Dokumen 12 25 1250 0.24 dan pemberian dukungan laporan administrasi yang meliputi kegiatan di bidang ketatausahaan, bidang kepegawaian, hukum, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, kerumahtanggaan, kerja hukum, sama, hubungan keuangan, masyarakat dan kearsipan kerumahtanggaan, di lingkungan Dinas kerja sama, sesuai peraturan hubungan perundang-undangan dan masyarakat dan petunjuk teknis sebagai kearsipan di pedoman pelaksanaan lingkungan tugas Dinas 8 melaksanakan tugas Laporan 24 5 1250 0.096 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan tugas kedinasan baik tertulis maupun lisan lain sesuai tugas dan fungsinya JUMLAH 1.359 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan pembinaan dan penataan organisasi dan Dokumen tata laksana di lingkungan Dinas 2 Dokumen laporan kegiatan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dokumen Dinas 3 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan barang milik/kekayaan Dokumen Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas 4 Laporan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas Laporan 5 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Dokumen Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 6 Dokumen rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas Dokumen 7 Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, Dokumen hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Dinas 8 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan koordinasi, pembinaan dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil penataan organisasi dan tata laksana di capaian tugas di bidang pembinaan dan penataan lingkungan Dinas sesuai peraturan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Operasional Dinas Pendidikan dan menyiapkan koordinasi dan penyusunan Kebudayaan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Disposisi pimpinan menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan pembinaan dan pemberian disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil dukungan administrasi yang meliputi capaian tugas di bidang ketatausahaan, bidang ketatausahaan, kepegawaian, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di sama, hubungan masyarakat dan kearsipan lingkungan Dinas di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil Pengendalian Intern Pemerintah dan capaian tugas di bidang Pengendalian Intern pengelolaan sistem informasi dan Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang- dokumentasi undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan pengelolaan barang disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil milik/kekayaan Daerah dan pelayanan capaian tugas bidang pengelolaan barang pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan dan barang/jasa di lingkungan Dinas petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 8 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyiapkan koordinasi kegiatan di peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danlingkungan Dinas sesuai peraturan rencana operasional perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyiapkan koordinasi dan penyusunan peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana program dan kegiatan di rencana operasional lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyiapkan pembinaan dan pemberian peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dandukungan administrasi yang meliputi rencana operasional bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyiapkan koordinasi, pembinaan dan peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danpenataan organisasi dan tata laksana di rencana operasional lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan Pengendalian Intern Pemerintah dan rencana operasional pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyiapkan pengelolaan barang peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danmilik/kekayaan Daerah dan pelayanan rencana operasional pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 7 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 8 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyiapkan evaluasi dan pelaporan di peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danlingkungan Dinas sesuai peraturan rencana operasional perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Dinas
2.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
3.Keakuratan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan kelancaran pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas
4.Kelancaran koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas
5.Kelancaran koordinasi dan keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
7.Kelancaran koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
8.Kelancaran koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas VII. WEWENANG
1.menentukan metode pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Dinas
2.menentukan metode pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas
3.menentukan metode pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas
4.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
5.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
7.merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas
8.menentukan dan merekomendasikan hasil evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas kepada pimpinan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Fungsional di lingkungan koordinasi Dinas Perhubungan 3 Kepala Bidang di koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan cukup 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suhu dingin 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam/luar ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Menyusun program dan rencana strategis Dinas, Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Subbagian Perencanaan dan Keuangan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Sekretaris Dinas Perhubungan
d.Pengawas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan penyusunan perencanaan program dan kegiatan, evaluasi dan pelaporan perencanaan dan keuangan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III EKONOMI, D-III AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PENT. PENINGKATAN SKILL BIDANG KEUANGAN, PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan bahan Dokumen 4 25 1250 0.08 pengelolaan data dan Laporan informasi perencanaan pengelolaan dan keuangan data dan informasi perencanaan dan keuangan 2 menyiapkan bahan dan Dokumen 12 30 1250 0.288 koordinasi pengendalian Laporan program dan kegiatan di koordinasi lingkungan Dinas pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas 3 melakukan tugas Laporan 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan tugas kedinasan baik tertulis maupun lisan lain sesuai tugas dan fungsinya 4 menyiapkan bahan Dokumen 2 50 1250 0.08 pelaksanaan akuntansi Laporan pelaksanaan akuntansi 5 menyiapkan bahan Dokumen 2 30 1250 0.048 rencana kerja, program rencana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran pada Subbagian kegiatan serta anggaran Perencanaan dan Subbagian Keuangan Perencanaan dan Keuangan 6 menyiapkan bahan dan Dokumen 10 30 1250 0.24 koordinasi penyusunan Laporan perencanaan program kegiatan dan kegiatan di penyusunan lingkungan Dinas perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas 7 menyiapkan bahan Dokumen 12 10 1250 0.096 perumusan kebijakan kebijakan teknis teknis perencanaan dan Subbagian keuangan Perencanaan dan Keuangan 8 menyiapkan bahan Dokumen 4 40 1250 0.128 pelaksanaan verifikasi dan Laporan pembukuan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan 9 menyiapkan bahan Dokumen 5 40 1250 0.16 pengelolaan keuangan Laporan kegiatan pengelolaan keuangan 10 menyiapkan bahan Laporan 12 8 1250 0.0768 evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan dan evaluasi dan keuangan pelaporan perencanaan dan keuangan 11 menyiapkan bahan Laporan 12 15 1250 0.144 pengoordinasian koordinasi perumusan kebijakan pelaksanaan teknis perencanaan dan kebijakan teknis keuangan Subbagian Perencanaan dan Keuangan JUMLAH 1.3792 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Laporan pengelolaan data dan informasi perencanaan dan Dokumen keuangan 2 Dokumen Laporan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di Dokumen lingkungan Dinas 3 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Dokumen Laporan pelaksanaan akuntansi Dokumen 5 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Dokumen Subbagian Perencanaan dan Keuangan 6 Dokumen Laporan kegiatan penyusunan perencanaan program dan Dokumen kegiatan di lingkungan Dinas 7 Dokumen kebijakan teknis Subbagian Perencanaan dan Keuangan Dokumen 8 Dokumen Laporan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan Dokumen 9 Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan keuangan Dokumen 10 Laporan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan perencanaan dan Laporan keuangan 11 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Laporan Perencanaan dan Keuangan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan dan koordinasi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil penyusunan perencanaan program dan capaian tugas di Subbagian Perencanaan dan kegiatan di lingkungan Dinas Keuangan 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil informasi perencanaan dan keuangan capaian tugas di Subbagian Perencanaan dan Keuangan 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan keuangan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Subbagian Perencanaan dan Keuangan 4 Rencana Operasional dibidang Perencanaan dan menyiapkan bahan rencana kerja, program Keuangan dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan 5 Dokumen program dan kegiatan Subbagian menyiapkan bahan perumusan kebijakan Perencanaan dan Keuangan teknis perencanaan dan keuangan 6 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis perencanaan dan keuangan 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil dan pembukuan capaian tugas di Subbagian Perencanaan dan Keuangan 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Subbagian Perencanaan dan Keuangan 9 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan dan koordinasi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pengendalian program dan kegiatan di capaian tugas di Subbagian Perencanaan dan lingkungan Dinas Keuangan 10 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil perencanaan dan keuangan capaian tugas di Subbagian Perencanaan dan Keuangan 11 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengoordinasian Prosedur perumusan kebijakan teknis perencanaan dan keuangan 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi Prosedur dan pembukuan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan rencana kerja, program Prosedur dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan perumusan kebijakan Prosedur teknis perencanaan dan keuangan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan koordinasi Prosedur penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan keuangan Prosedur 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi Prosedur 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan koordinasi Prosedur pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data dan Prosedur informasi perencanaan dan keuangan 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan Prosedur perencanaan dan keuangan 11 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kelancaran pengelolaan data dan informasi perencanaan dan keuangan
2.Kelancaran pengoordinasian perumusan kebijakan teknis perencanaan dan keuangan
3.Ketepatan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan
4.Kelancaran koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas
5.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan akuntansi
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
7.Kelancaran koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas
8.Kelancaran pelaksanaan evaluasi dan pelaporan perencanaan dan keuangan
9.Ketepatan perumusan kebijakan teknis perencanaan dan keuangan
10.Ketepatan dan kelancaran pengelolaan keuangan
11.Ketepatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan perencanaan dan keuangan
4.Meminta data dan informasi terkait pengelolaan data dan informasi perencanaan dan keuangan
5.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan pengelolaan keuangan
6.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan verifikasi dan pembukuan
7.Meminta data dan informasi terkait perumusan kebijakan teknis perencanaan dan keuangan
8.Meminta data dan informasi terkait koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas
9.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan akuntansi
10.Meminta data dan informasi terkait koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Dinas
11.Meminta data dan informasi terkait pengoordinasian perumusan kebijakan teknis perencanaan dan keuangan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretariat Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Kepala Subbagian Umum koordinasi dan Kepegawaian IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Suara tenang 4 Penerangan terang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara sejuk 7 Suhu dingin/panas 8 Letak strategis 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana program dan kegiatan serta rencana anggaran,Melakukan koordinasi internal dan eksternal,Menganalisis alternatif pemecahan masalah terkait perencanaan dan keuangan
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Feeling- Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mengumpulkan bahan Bahan 12 120 1250 1.152 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 12 150 1250 1.44 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 35 1250 0.336 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Menganalisis bahan Laporan hasil 12 160 1250 1.536 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 36 1250 0.3456 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 6 Mengklasifikasikan data Dokumen 12 125 1250 1.2 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan tujuannya untuk urusan bidang menentukan langkah kerja selanjutnya JUMLAH 6.0096 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang bidang kerja masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional TeknisKoordinasi di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan 2 Sekretaris Dinas Perhubungan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 4 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suara tenang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja,
2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Beban Penyelesaian Kerja 1 Tahun Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 1250 0.0576 2 Mengelola data dan Laporan hasil 12 80 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional 1250 0.768 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 1250 0.144 4 Menyiapkan bahan Data dan 12 70 berupa data dan informasi informasi urusan pengelolaan urusan layanan operasional pengelolaan sesuai dengan prosedur layanan dan ketentuan yang operasional berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 1250 0.672 5 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 35 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan 1250 0.336 6 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 40 data dan informasi urusan verifikasi data pengelolaan layanan dan informasi operasional berdasarkan urusan 1250 0.384 jenis dan tujuannya untuk pengelolaan menentukan langkah layanan selanjutnya operasional JUMLAH 2.36159 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Melaksanakan verfikasi data dan informasi operasional urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Mengelola data dan informasi urusan operasional pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Perhubungan Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 3 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Suhu dingin 4 Letak strategis 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suara tenang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Subbagian Umum dan Kepegawaian - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Sekretaris Dinas Perhubungan
d.Pengawas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan umum dan kepegawaian Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ILMU MANAJEMEN, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III ILMU ADMINISTRASI
c.Diklat PENINGKATAN PEGAWAI, PENGELOLAAN BARANG DAERAH, MANAJEMEN ASN, PENINGKATAN TEKNIK KEPEGAWAIAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan bahan Dokumen 12 5 1250 0.048 pengelolaan Laporan ketatausahaan di Kegiatan lingkungan Dinas pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas 2 menyiapkan bahan Dokumen hasil 6 15 1250 0.072 evaluasi dan pelaporan evaluasi dan umum dan kepegawaian laporan kegiatan Subbagian Umum dan Kepegawaian 3 menyiapkan bahan Dokumen 2 60 1250 0.096 rencana kerja, program rencana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran pada kegiatan serta Subbagian Umum dan anggaran Kepegawaian Subbagian Umum dan Kepegawaian 4 menyiapkan bahan Dokumen 2 55 1250 0.088 perumusan kebijakan kebijakan teknis bidang umum dan teknis kepegawaian di Subbagian lingkungan Umum dan Kepegawaian 5 menyiapkan bahan Dokumen 8 80 1250 0.512 pengelolaan rumah laporan tangga dan aset di pengelolaan lingkungan Dinas rumah tangga dan aset di lingkungan Dinas 6 menyiapkan bahan Dokumen 6 55 1250 0.264 kerjasama dan Laporan kehumasan di lingkungan kerjasama dan Dinas kehumasan di lingkungan Dinas 7 menyiapkan bahan dan Laporan 6 26 1250 0.1248 pengoordinasian koordinasi pelaksanaan kebijakan pelaksanaan teknis bidang umum dan kebijakan kepegawaian teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian 8 menyiapkan bahan Dokumen 12 5 1250 0.048 pelaksanaan organisasi, Laporan hukum dan kegiatan ketatalaksanaan di pelaksanaan lingkungan Dinas organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas 9 melakukan tugas Laporan 12 3 1250 0.0288 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan tugas sesuai tugas dan kedinasan lain fungsinya 10 menyiapkan bahan Dokumen 12 5 1250 0.048 pengelolaan Laporan kepegawaian di kegiatan lingkungan Dinas pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas 11 menyiapkan bahan Dokumen 12 4 1250 0.0384 pengelolaan kearsipan Laporan dan dokumentasi di kegiatan lingkungan Dinas pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas JUMLAH 1.368 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Laporan Kegiatan pengelolaan ketatausahaan di Dokumen lingkungan Dinas 2 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Subbagian Umum Dokumen dan Kepegawaian 3 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Dokumen Subbagian Umum dan Kepegawaian 4 Dokumen kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian Dokumen 5 Dokumen laporan pengelolaan rumah tangga dan aset di Dokumen lingkungan Dinas 6 Dokumen Laporan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas Dokumen 7 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Umum Laporan dan Kepegawaian 8 Dokumen Laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan Dokumen ketatalaksanaan di lingkungan Dinas 9 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 10 Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian di Dokumen lingkungan Dinas 11 Dokumen Laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan Dokumen dokumentasi di lingkungan Dinas IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan kerjasama dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil kehumasan di lingkungan Dinas capaian tugas di Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan umum dan kepegawaian 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan rumah disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil tangga dan aset di lingkungan Dinas capaian tugas di Subbagian Umum dan Kepegawaian 4 Rencana Operasional Bagian Umum dan menyiapkan bahan rencana kerja, program Kepegawaian dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pelaksanaan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di capaian tugas di Subbagian Umum dan lingkungan Dinas Kepegawaian 6 Dokumen program dan kegiatan Subbagian Umum menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan Kepegawaian teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan 7 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil ketatausahaan di lingkungan Dinas capaian tugas di Subbagian Umum dan Kepegawaian 9 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil kepegawaian di lingkungan Dinas capaian tugas di Subbagian Umum dan Kepegawaian 10 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil dan dokumentasi di lingkungan Dinas capaian tugas di Subbagian Umum dan Kepegawaian 11 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan rencana kerja, program Prosedur dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan perumusan kebijakan Prosedur teknis bidang umum dan kepegawaian di lingkungan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan pengoordinasian Prosedur pelaksanaan kebijakan teknis bidang umum dan kepegawaian 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan Prosedur kepegawaian di lingkungan Dinas 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan kerjasama dan Prosedur kehumasan di lingkungan Dinas 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan Prosedur dan dokumentasi di lingkungan Dinas 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pelaksanaan Prosedur organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas 8 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan umum dan kepegawaian 9 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan rumah Prosedur tangga dan aset di lingkungan Dinas 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan Prosedur ketatausahaan di lingkungan Dinas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Kelancaran kegiatan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas
4.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
5.kelancaran kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas
7.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
8.Kelancaran kegiatan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas
9.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
10.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
11.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian Umum dan Kepegawaian
2.Meminta data dan informasi terkait kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas
3.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian Umum dan Kepegawaian
4.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas
6.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian
7.Meminta data dan informasi terkait kegiatan pengelolaan rumah tangga di lingkungan Dinas
8.Meminta data dan informasi terkait kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas
9.Meminta data dan informasi terkait kegiatan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas
10.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
11.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Dinas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretariat Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Kepala Subbagian koordinasi Perencanaan dan Keuangan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Getaran tidak ada 5 Suhu dingin 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Mengelola administrasi kepegawaian, 3.Menglola tata naskah/dokumen pegawai
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 12 50 1250 0.48 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Mengklasifikasikan data Dokumen 12 35 1250 0.336 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan urusan bidang tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 4 Mengumpulkan bahan Bahan 12 35 1250 0.336 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 5 Menganalisis bahan Laporan hasil 12 45 1250 0.432 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan JUMLAH 2.0448 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang bidang kerja masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana di Koordinasi lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Jabatan Fungsional TeknisKoordinasi di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian 4 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Getaran tidak ada 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suara tenang 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Menyiapkan bahan Data dan 12 28 1250 0.2688 berupa data dan informasi informasi urusan bidang urusan bidang kerja masing-masing kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 9 1250 0.0864 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Mengelola data dan Laporan hasil 12 40 1250 0.384 informasi urusan bidang pengelolaan kerja masing-masing data dan berdasarkan jenis dan informasi tujuannya untuk urusan bidang menentukan langkah kerja selanjutnya 5 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 25 1250 0.24 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan bidang data dan kerja masing-masing informasi sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 30 1250 0.288 data dan informasi verifikasi data urusan bidang kerja dan informasi masing-masing urusan bidang berdasarkan jenis dan kerja tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya JUMLAH 1.3824 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidangMenyajikan hasil pengolahan data dan kerja informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian 3 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Penerangan terang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Udara sejuk 7 Getaran tidak ada 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III STATISTIKA, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III MANAJEMEN DAN INFORMATIKA KOMPUTER, D-III AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERBANKAN, D-III INFORMATIKA DAN KOMPUTER, D-III SENDRATASIK, D-III TEKNISI KOMPUTER JARINGAN, D-III MANAJEMEN PERKANTORAN, D-III KESEKRETARIATAN DAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III MANAJEMEN PERHOTELAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN DAN SEKRETARIS, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER, D-III PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI, D-III PEREKAM INFORMATIKA KESEHATAN, D-III TATA BOGA, D- III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III TEKNIK SIPIL, D-III AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMPUTER, D-III ILMU MANAJEMEN, D-III KOMPUTER AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN, D-III PROGRAM STUDI AKUNTANSI, D-III KOMPUTERISASI AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA, D-III PPKN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III AKUNTANSI KEUANGAN, D-III TEKNIK KONVERSI ENERGI, D-III SEMUA JURUSAN, D-III KEUANGAN DAN PERBANKAN, D-III TEKNIK KOMPUTER, D-III TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 20 1250 0.192 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 4 1250 0.0384 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Mengelola data dan Laporan hasil 12 50 1250 0.48 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional 4 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 25 1250 0.24 data dan informasi verifikasi data urusan pengelolaan dan informasi layanan operasional urusan berdasarkan jenis dan pengelolaan tujuannya untuk layanan menentukan langkah operasional selanjutnya 5 Menyiapkan bahan Data dan 12 40 1250 0.384 berupa data dan informasi informasi urusan urusan pengelolaan layanan pengelolaan operasional sesuai layanan dengan prosedur dan operasional ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 5 1250 0.048 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan JUMLAH 1.3824 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Mengelola data dan informasi urusan operasional pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Melaksanakan verfikasi data dan informasi operasional urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian 4 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menerima surat maupun Laporan hasil 12 45 1250 0.432 dokumen umum urusan penerimanaan bidang kerja masing- surat atau masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku untuk bidang kerja diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 8 1250 0.0768 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 3 Mendistribusikan surat Laporan 12 65 1250 0.624 maupun dokumen umum distribusi surat / urusan bidang kerja dokumen masing-masing sesuai umum urusan dengan prosedur dan bidang kerja ketentuan yang berlaku 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Mencatat surat maupun Dokumen 12 55 1250 0.528 dokumen umum urusan pencatatan bidang kerja masing- surat / masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku bidang kerja 6 Mendokumentasikan Arsip / 12 60 1250 0.576 surat maupun dokumen Dokumentasi umum urusan bidang surat /dokumen kerja masing-masing umum urusan sesuai dengan prosedur bidang kerja dan ketentuan yang berlaku JUMLAH 2.352 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan Laporan bidang kerja 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Udara sejuk 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Letak strategis 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan kegiatan Laporan 235 12 1250 2.256 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 2 Mencatat perkembangan Laporan 235 12 1250 2.256 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 48 12 1250 0.4608 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 48 12 1250 0.4608 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Menginventarisasi Dokumen 235 8 1250 1.504 layanan teknis terkait inventarisasi bidang kerja masing- layanan teknis masing yang akan terkait bidang dioperasikan sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6.9376 7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional TeknisKoordinasi di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian 2 Sekretaris Dinas Perhubungan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian Koordinasi 4 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea- Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Bidang Lalu Lintas Jalan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan manajemen rekayasa lalu lintas dan pengendalian operasional lalu lintas. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV ILMU TEKNIK INFORMATIKA, D-IV ILMU SOSIAL DAN POLITIK, D-IV PSIKOLOGI, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ILMU MANAJEMEN, D-IV ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PENGAWASAN LALU LINTAS
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Merumuskan kebijakan Dokumen 4 40 1250 0.128 teknis penyelenggaraan kebijakan teknis manajemen dan rekayasa penyelenggaraan lalu lintas, analisis dampak manajemen dan lalu lintas, pengendalian rekayasa lalu dan operasional lalu lintas lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas 2 Menyusun rencana kerja Dokumen 12 40 1250 0.384 Bidang lalu lintas jalan rencana kerja Bidang lalu lintas jalan 3 Melaksanakan manajemen Laporan 12 10 1250 0.096 dan rekayasa lalu lintas pelaksanaan pada jalan Kabupaten manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan Kabupaten 4 Menyelenggarakan Laporan 12 15 1250 0.144 pengadaan, pemasangan, pengadaan, perbaikan & pemasangan, pemeliharaan Rambu tak perbaikan & Bersuar, marka jalan, alat pemeliharaan pengendalian & Rambu tak pengamanan lalu lintas, Bersuar, marka jalur pesepeda, park & jalan, alat ride, Zona Selamat pengendalian & Sekolah, palang pintu pengamanan perlintasan sebidang lalu lintas, jalur kereta api, penyediaan pesepeda, park fasilitas parkir di ruang & ride, Zona milik jalan Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan sebidang kereta api, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan 5 Melakukan koordinasi Dokumen 12 15 1250 0.144 perencanaan program program kerja kerja pada bidang lalu pada bidang lintas jalan lalu lintas jalan 6 Melaksanakan penetapan Dokumen 12 10 1250 0.096 Rencana Induk Jaringan Rencana Induk Lalu Lintas dan Angkutan Jaringan Lalu Jalan Kabupaten Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten 7 Melakukan pembinaan Laporan 12 5 1250 0.048 dan fasilitasi pelaksanaan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pembinaan dan fungsional pada bidang fasilitasi Lalu Lintas Jalan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional pada bidang Lalu Lintas Jalan 8 Melaksanakan tugas Lpaoran 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan tugas kedinasan sesuai dengan tugas dan lain yang fungsinya diberikan oleh pimpinan 9 Melaksanakan monitoring, Laporan 12 6 1250 0.0576 evaluasi dan pelaporan pelaksanaan manajemen dan rekayasa monitoring, lalu lintas serta evaluasi dan pengendalian operasional pelaporan lalu lintas manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas 10 Memberikan bimbingan Laporan 12 10 1250 0.096 teknis dan supervisi pelaksanaan manajemen dan rekayasa bimbingan lalu lintas serta teknis dan pengendalian operasional supervisi lalu lintas manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas 11 Mengkoordinasi Laporan 12 15 1250 0.144 penyelenggaraan koordinasi manajemen dan rekayasa penyelenggaraan lalu lintas, analisis dampak manajemen dan lalu lintas, pengendalian rekayasa lalu dan operasional lalu lintas lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas JUMLAH 1.376 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan teknis penyelenggaraan manajemen dan Dokumen rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas 2 Dokumen rencana kerja Bidang lalu lintas jalan Dokumen 3 Laporan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan Laporan Kabupaten 4 Laporan pengadaan, pemasangan, perbaikan & pemeliharaan Rambu Laporan tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan sebidang kereta api, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan 5 Dokumen program kerja pada bidang lalu lintas jalan Dokumen 6 Dokumen Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dokumen Kabupaten 7 Laporan pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas danLaporan fungsi jabatan fungsional pada bidang Lalu Lintas Jalan 8 Lpaoran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Laporan pimpinan 9 Laporan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan manajemenLaporan dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas 10 Laporan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi manajemen danLaporan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas 11 Laporan koordinasi penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu Laporan lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Menyelenggarakan pengadaan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pemasangan, perbaikan & pemeliharaan capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan sebidang kereta api, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Merumuskan kebijakan teknis disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil penyelenggaraan manajemen dan rekayasa capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Melakukan koordinasi perencanaan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil program kerja pada bidang lalu lintas jalan capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Menyusun rencana kerja Bidang lalu lintas disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil jalan capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Mengkoordinasi penyelenggaraan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Melaksanakan manajemen dan rekayasa disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil lalu lintas pada jalan Kabupaten capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Memberikan bimbingan teknis dan supervisi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas serta capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan pengendalian operasional lalu lintas 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Melakukan pembinaan dan fasilitasi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan fungsional pada bidang Lalu Lintas Jalan 9 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Melaksanakan monitoring, evaluasi dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaporan manajemen dan rekayasa lalu capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan lintas serta pengendalian operasional lalu lintas 10 Instruksi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya 11 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Melaksanakan penetapan Rencana Induk disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan Kabupaten V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Menyusun rencana kerja Bidang lalu lintas peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danjalan rencana operasional 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Melakukan koordinasi perencanaan peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danprogram kerja pada bidang lalu lintas jalan rencana operasional 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Mengkoordinasi penyelenggaraan peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danmanajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis rencana operasional dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Melaksanakan penetapan Rencana Induk peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan rencana operasional Kabupaten 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Menyelenggarakan pengadaan, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danpemasangan, perbaikan & pemeliharaan rencana operasional Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan sebidang kereta api, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Memberikan bimbingan teknis dan supervisi peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danmanajemen dan rekayasa lalu lintas serta rencana operasional pengendalian operasional lalu lintas 7 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Melakukan pembinaan dan fasilitasi peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danpelaksanaan tugas dan fungsi jabatan rencana operasional fungsional pada bidang Lalu Lintas Jalan 8 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Melaksanakan monitoring, evaluasi dan peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danpelaporan manajemen dan rekayasa lalu rencana operasional lintas serta pengendalian operasional lalu lintas 9 Surat perintah dan peraturan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya 10 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Merumuskan kebijakan teknis peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danpenyelenggaraan manajemen dan rekayasa rencana operasional lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas 11 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, Melaksanakan manajemen dan rekayasa peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja danlalu lintas pada jalan Kabupaten rencana operasional VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kelancaran pemberian bimbingan teknis dan supervisi manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas
2.Kelancaran pelaksanaan penetapan Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya
4.Kelancaran pengoordinasian perencanaan program kerja pada bidang lalu lintas jalan
5.Kelancaran pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas
6.Ketepatan perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas
7.Ketepaan penyusunan rencana kerja Bidang lalu lintas jalan
8.Kelnacaran pengadaan, pemasangan, perbaikan & pemeliharaan Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan sebidang kereta api, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan
9.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan Kabupaten
10.Kelancaran pengoordinasian penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas
11.Kelancaran pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional pada bidang Lalu Lintas Jalan VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Menentukan pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional pada bidang Lalu Lintas Jalan
3.Menentukan penyusunan rencana kerja Bidang lalu lintas jalan
4.Meminta data dan informasi terkait perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas
5.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas
6.Menentukan pengoordinasian perencanaan program kerja pada bidang lalu lintas jalan
7.Menentukan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan Kabupaten
8.Meminta data dan informasi terkait pengoordinasian penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas
9.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan penetapan Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten
10.Menentukan pemberian bimbingan teknis dan supervisi manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengendalian operasional lalu lintas
11.Menentukan pengadaan, pemasangan, perbaikan & pemeliharaan Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan sebidang kereta api, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kepala Bidang di koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 3 Sekretaris Dinas koordinasi Perhubungan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Penerangan terang 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Tempat Kerja dalam/luar ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis alternatif pemecahan masalah, 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga, 3.Membuat telaahan di bidang lalu lintas jalan
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan
d.Pengawas Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu lintas Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TRANSPORTASI, D-III TEKNIK SIPIL, D-III ILMU TRANSPORTASI DARAT, D- III PERENCANAAN WILAYAH
c.Diklat PENGAWASAN LALU LINTAS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyusun, menetapkan, Dokumen 12 10 1250 0.096 dan merekomendasikan rencana umum rencana umum jaringan jaringan transportasi jalan di transportasi Daerah berdasarkan jalan di Daerah peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan transportasi 2 menyiapkan bahan Dokumen hasil 12 5 1250 0.048 persetujuan hasil analisis analisis dampak dampak lalu lintas lalu lintas 3 melaksanakan Laporan 12 15 1250 0.144 pengadaan, pemasangan, pengadaan, perbaikan & pemasangan, pemeliharaan Rambu tak perbaikan & Bersuar, marka jalan, alat pemeliharaan pengendalian & Rambu tak pengamanan lalu lintas, Bersuar, marka jalur pesepeda, park & jalan, alat ride, Zona Selamat pengendalian Sekolah, palang pintu & pengamanan perlintasan kereta, lalu lintas, jalur penyediaan fasilitas pesepeda, park parkir di ruang milik jalan & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan kereta, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan 4 melaksanakan Laporan 12 10 1250 0.096 manajemen dan rekayasa pelaksanaan lalu lintas manajemen dan rekayasa lalu lintas 5 menyiapkan bahan dan Laporan 12 15 1250 0.144 pengoordinasian koordinasi pelaksanaan kebijakan pelaksanaan teknis manajemen dan kebijakan rekayasa lalu lintas teknis Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas 6 melakukan tugas Laporan 12 3 1250 0.0288 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan kedinasan lain sesuai tugas dan yang diberikan fungsinya oleh pimpinan 7 melaksanakan Dokumen 12 10 1250 0.096 perencanaan rambu tidak perencanaan bersuar dan palang pintu rambu tidak perlintasan sebidang bersuar dan kereta api dalam rangka palang pintu manajemen dan rekayasa perlintasan lalu lintas sebidang kereta api 8 menyiapkan bahan Dokumen 12 30 1250 0.288 perumusan kebijakan kebijakan teknis manajemen dan teknis Seksi rekayasa lalu lintas Manajemen Rekayasa Lalu Lintas 9 menyiapkan bahan Dokumen 12 30 1250 0.288 rencana kerja, program rencana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran Seksi kegiatan serta Manajemen dan anggaran Seksi Rekayasa Lalu Lintas Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 10 menyiapkan bahan Laporan 12 4 1250 0.0384 evaluasi dan pelaporan evaluasi dan manajemen dan rekayasa pelaporan lalu lintas manajemen dan rekayasa lalu lintas 11 menyiapkan bahan Dokumen data 12 5 1250 0.048 pengelolaan data manajemen manajemen dan rekayasa dan rekayasa lalu lintas lalu lintas JUMLAH 1.3152 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rencana umum jaringan transportasi jalan di Daerah Dokumen 2 Dokumen hasil analisis dampak lalu lintas Dokumen 3 Laporan pengadaan, pemasangan, perbaikan & pemeliharaan Laporan Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan kereta, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan 4 Laporan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas Laporan 5 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Manajemen Laporan Rekayasa Lalu Lintas 6 Laporan pelaksanaan kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan 7 Dokumen perencanaan rambu tidak bersuar dan palang pintu Dokumen perlintasan sebidang kereta api 8 Dokumen kebijakan teknis Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dokumen 9 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Dokumen Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 10 Laporan evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu Laporan lintas 11 Dokumen data manajemen dan rekayasa lalu lintas Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan manajemen dan rekayasa disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil lalu lintas capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 2 Rencana Operasional Bidang Lalu Lintas Jalan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 3 Dokumen program dan kegiatan Seksi Manajemen menyiapkan bahan perumusan kebijakan Rekayasa Lalu lintas teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan dan pengoordinasian disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan kebijakan teknis manajemen capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan dan rekayasa lalu lintas 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyusun, menetapkan, dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil merekomendasikan rencana umum capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan jaringan transportasi jalan di Daerah berdasarkan peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan transportasi 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan perencanaan rambu tidak disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil bersuar dan palang pintu perlintasan capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan sebidang kereta api dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan persetujuan hasil disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil analisis dampak lalu lintas capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 9 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu lintas 10 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 11 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan pengadaan, pemasangan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil perbaikan & pemeliharaan Rambu tak capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan kereta, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan perumusan kebijakan Prosedur teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan pengoordinasian Prosedur pelaksanaan kebijakan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyusun, menetapkan, dan Prosedur merekomendasikan rencana umum jaringan transportasi jalan di Daerah berdasarkan peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan transportasi 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan perencanaan rambu tidak Prosedur bersuar dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan manajemen dan rekayasa Prosedur lalu lintas 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan persetujuan hasil Prosedur analisis dampak lalu lintas 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data Prosedur manajemen dan rekayasa lalu lintas 8 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pengadaan, pemasangan, Prosedur perbaikan & pemeliharaan Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan kereta, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan 10 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 11 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu lintas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pengadaan, pemasangan, perbaikan & pemeliharaan Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan kereta, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan
2.Ketepatan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas
3.Ketepatan penyusunan, penetapan dan rekomendasi rencana umum jaringan transportasi jalan di Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan transportasi
4.Kelancaran penyiapan bahan persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas
5.Kelancaran pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas
6.kelancaran penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
7.Kelancaran pelaksanaan evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu lintas
8.Ketepatan perencanaan rambu tidak bersuar dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas
9.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
10.Ketepatan perumusan kebijakan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas
11.Ketepatan pengelolaan data manajemen dan rekayasa lalu lintas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas
2.Meminta data dan informasi terkait penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
3.Meminta data dan informasi terkait perumusan kebijakan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas
4.Menentukan penyusunan, penetapan dan rekomendasi rencana umum jaringan transportasi jalan di Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan transportasi
5.Menentukan penyusunan, penetapan dan rekomendasi perencanaan rambu tidak bersuar dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas
6.Menentukan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas
7.Menentukan pengadaan, pemasangan, perbaikan & pemeliharaan Rambu tak Bersuar, marka jalan, alat pengendalian & pengamanan lalu lintas, jalur pesepeda, park & ride, Zona Selamat Sekolah, palang pintu perlintasan kereta, penyediaan fasilitas parkir di ruang milik jalan
8.menyiapkan bahan persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas
9.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
10.Meminta daa dan informasi terkait evaluasi dan pelaporan manajemen dan rekayasa lalu lintas
11.Meminta data dan informasi terkait pengelolaan data manajemen dan rekayasa lalu lintas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 2 Kepala Seksi di koordinasi lingkungan Bidang Lalu Lintas Jalan 3 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Udara sejuk 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu dingin/normal 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal,Membuat telaahan/Nota Dinas, Mengoperasikan komputer.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mengklasifikasikan data Dokumen 6 50 1250 0.24 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan urusan bidang tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 2 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 8 1250 0.0768 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 10 1250 0.096 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Menganalisis bahan Laporan hasil 6 70 1250 0.336 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 Mengumpulkan bahan Bahan 6 46 1250 0.2208 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 6 60 1250 0.288 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja JUMLAH 1.2576 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang bidang kerja masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 3 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 4 Kepala Seksi Manajemen Menerima perintah dan dan Rekayasa Lalu Lintas arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suhu dingin 7 Getaran tidak ada 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNIK SIPIL, D-IV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TRANSPORTASI DARAT, D-IV TEKNIK MESIN, D-IV TEKNIK KESELAMATAN OTOMOTIF, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 TEKNIK MESIN
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan tugas melaksanakan 12 8 1250 0.0768 kedinasan lain yang tugas diperintahkan oleh kedinasan lain pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 8 1250 0.0768 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan kedinasan lain evaluasi dan pertanggungjawaban 3 merekomendasikan hasil Laporan 12 46 1250 0.4416 telaah kegiatan rekomendasi operasional di bidang kegiatan transportasi sesuai operasional di prosedur dan ketentuan bidang transportasi 4 mengklasifikasikan data Dokumen 12 46 1250 0.4416 kegiatan operasional di klasifikasi data bidang transportasi kegiatan sesuai prosedur dan operasional di ketentuan sebagai bahan bidang penyusunan telaah transportasi 5 mengumpulkan data data kegiatan 12 46 1250 0.4416 kegiatan operasional di operasional di bidang transportasi bidang sesuai prosedur dan transportasi ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 6 menelaah data kegiatan Laporan hasil 12 75 1250 0.72 operasional di bidang telaah transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi JUMLAH 2.1984 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan rekomendasi kegiatan operasional di bidang transportasi Konsep 4 Dokumen klasifikasi data kegiatan operasional di bidang Dokumen transportasi 5 data kegiatan operasional di bidang transportasi Bahan 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengumpulkan data kegiatan operasional transportasi di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengklasifikasikan data kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang menelaah data kegiatan operasional di transportasi bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data kegiatan operasional di bidang transportasi
2.keakuratan hasil analisis data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Tersedianya data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.keakuratan hasil klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.menentukan metode klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 2 Kepala Seksi Manajemen Menerima perintah dan dan Rekayasa Lalu Lintas arahan 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu panas dengan perubahan 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 4 Tempat Kerja luar ruangan 5 Letak strategis/tidak strategis 6 Udara sejuk/kering 7 Penerangan terang 8 Suara tenang/berisik 9 Getaran tidak ada/ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengawasan di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PETUGAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PETUGAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III LALU LINTAS ANGKUTAN SUNGAI DAN PENYEBERANGAN/LLASDP, D-III LLAJ, D-III PERHUBUNGAN LLAJR, D-III PERHUBUNGAN LLASDP, D-III AHLI LLAJR, D-III PKB
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Beban Penyelesaian Efektif Kerja 1 1 Tahun Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan Laporan hasil 24 70 1250 informasi kegiatan pengelolaan operasional di bidang data dan transportasi berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk kegiatan menentukan langkah operasional di selanjutnya bidang transportasi 1.344 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 6 1250 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 0.0576 3 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 24 80 1250 data dan informasi verifikasi data kegiatan operasional di dan informasi bidang transportasi kegiatan berdasarkan jenis dan operasional di tujuannya untuk bidang menentukan langkah transportasi selanjutnya 1.536 4 Menyiapkan bahan Data dan 24 56 1250 berupa data dan informasi informasi kegiatan operasional di kegiatan bidang transportasi sesuai operasional di dengan prosedur dan bidang ketentuan yang berlaku transportasi sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 1.0752 5 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 30 1250 pengolahan data dan pengolahan informasi kegiatan data dan operasional di bidang informasi transportasi sesuai kegiatan dengan prosedur dan operasional di ketentuan yang berlaku bidang sebagai bahan transportasi pengambilan keputusan pimpinan 0.288 6 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan JUMLAH 4.3584 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi 4 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi Data 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Menyiapkan bahan berupa data dan transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Mengelola data dan informasi kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Melaksanakan verfikasi data dan informasi transportasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi kegiatan Menyajikan hasil pengolahan data dan operasional di bidang transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Tersedianya bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Ketepatan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Manajemen Menerima perintah dan dan Rekayasa Lalu Lintas arahan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 3 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada/ada 3 Udara sejuk/kering 4 Tempat Kerja luar ruangan 5 Suara tenang/berisik 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 7 Suhu panas dengan perubahan 8 Letak strategis/tidak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengelola sarana dan prasarana di bidang transportasi,
2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Beban Penyelesaian Kerja 1 Tahun Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 12 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 1250 0.1152 2 Mengelola data dan Laporan hasil 24 70 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional 1250 1.344 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 1250 0.0576 4 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 20 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan 1250 0.192 5 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 30 data dan informasi urusan verifikasi data pengelolaan layanan dan informasi operasional berdasarkan urusan jenis dan tujuannya untuk pengelolaan menentukan langkah layanan selanjutnya operasional 1250 0.288 6 Menyiapkan bahan Data dan 24 40 berupa data dan informasi informasi urusan pengelolaan urusan layanan operasional pengelolaan sesuai dengan prosedur layanan dan ketentuan yang operasional 1250 0.768 berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya JUMLAH 2.7648 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Melaksanakan verfikasi data dan informasi operasional urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Mengelola data dan informasi urusan operasional pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Manajemen Menerima perintah dan dan Rekayasa Lalu Lintas arahan 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 3 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan kegiatan Laporan 235 65 1250 12.22 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 2 Menginventarisasi Dokumen 235 45 1250 8.46 layanan teknis terkait inventarisasi bidang kerja masing- layanan teknis masing yang akan terkait bidang dioperasikan sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Mencatat perkembangan Laporan 235 50 1250 9.4 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 235 6 1250 1.128 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 31.2656 31 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 2 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 3 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
4.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 3 Kepala Seksi Manajemen Menerima perintah dan dan Rekayasa Lalu Lintas arahan 4 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Letak strategis 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan
d.Pengawas Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pengendalian operasional lalu lintas Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-III TRANSPORTASI, D-III ILMU TRANSPORTASI DARAT, D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI, D-III PERENCANAAN WILAYAH, D-III TEKNIK SIPIL
c.Diklat PENGAWASAN LALU LINTAS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan bahan Laporan 12 5 1250 0.048 pelaksanaan bimtek & pelaksanaan supervisi pengawasan bimtek & pemenuhan syarat teknis supervisi & laik jln kendaraan wajib pengawasan uji, kelengkapan dok. pemenuhan perizinan angkutan org & syarat teknis & angkutan barang khusus, laik jln pemeriksaan kendaraan kendaraan & penindakan wajib uji, pelanggaran adm kelengkapan kendaraan wajib uji di jln dok. perizinan & penegakan hukum bid. angkutan org & lalin & angkutan jln angkutan barang khusus, pemeriksaan kendaraan & penindakan pelanggaran adm kendaraan wajib uji di jln & penegakan hukum bid. lalin & angkutan jln 2 menyiapkan bahan Dokumen 12 30 1250 0.288 rencana kerja, program rencana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran pada Seksi kegiatan serta Pengendalian anggaran pada Operasional Lalu Lintas Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas 3 melaksanakan evaluasi Dokumen 12 10 1250 0.096 efektivitas pelaksanaan evaluasi kebijakan lalu lintas efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas 4 melakukan tugas Laporan 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan kedinasan lain sesuai tugas dan yang diberikan fungsinya oleh pimpinan 5 melaksanakan Laporan 12 15 1250 0.144 pengawasan dan kegiatan pengendalian efektivitas pengawasan pelaksanaan kebijakan dan lalu lintas pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas 6 menyiapkan bahan data 12 10 1250 0.096 pengelolaan data pengendalian pengendalian operasional lalu operasional lalu lintas lintas 7 melakukan pengendalian Laporan 12 5 1250 0.048 lalu lintas selama masa pengendalian lebaran, haji, natal dan lalu lintas tahun baru dan kegiatan selama masa yang dilakukan oleh lebaran, haji, Pemerintah Daerah natal dan tahun baru dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah 8 melakukan pengendalian Laporan 12 5 1250 0.048 dan pengawasan parkir di pengendalian ruang milik jalan dan dan diluar ruang milik jalan pengawasan parkir di ruang milik jalan dan diluar ruang milik jalan 9 menyiapkan bahan dan Dokumen 12 30 1250 0.288 pengoordinasian kebijakan pelaksanaan kebijakan teknis teknis pengendalian pengendalian operasional lalu lintas operasional lalu lintas 10 menyiapkan bahan Laporan 12 10 1250 0.096 pelaksanaan kbjkn pelaksanaan p’awasn pmenuhn syarat pelaksanaan tkns&laik jln kendrn kbjkn p’awasn bmtor wjb uji,k’lengkapn pmenuhn dok izin angk org&angk syarat tkns&laik brg khsus,pmeriksa jln kendrn kendr&pnndakn bmtor wjb planggarn adm kendn uji,k’lengkapn bmtor wjb uji di dok izin angk jln&pngakn hkm bdg org&angk brg LL&angk jln khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln 11 msiap b. rumus kbjkn Dokumen 12 15 1250 0.144 p’awasn pmenuhn syarat kebijakan kbjkn tkns&laik jln kendrn p’awasn bmtor wjb uji,k’lengkapn pmenuhn dok izin angk org&angk syarat tkns&laik brg khsus,pmeriksa jln kendrn kendr&pnndakn bmtor wjb planggarn adm kendn uji,k’lengkapn bmtor wjb uji di dok izin angk jln&pngakn hkm bdg org&angk brg LL&angk jln khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln JUMLAH 1.3344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan bimtek & supervisi pengawasan pemenuhan Dokumen syarat teknis & laik jln kendaraan wajib uji, kelengkapan dok. perizinan angkutan org & angkutan barang khusus, pemeriksaan kendaraan & penindakan pelanggaran adm kendaraan wajib uji di jln & penegakan hukum bid. lalin & angkutan jln 2 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Dokumen pada Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas 3 Dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas Dokumen 4 Laporan pelaksanaan kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan 5 Laporan kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas Laporan pelaksanaan kebijakan lalu lintas 6 data pengendalian operasional lalu lintas Data 7 Laporan pengendalian lalu lintas selama masa lebaran, haji, natal Laporan dan tahun baru dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah 8 Laporan pengendalian dan pengawasan parkir di ruang milik jalan Laporan dan diluar ruang milik jalan 9 Dokumen kebijakan teknis pengendalian operasional lalu lintas Dokumen 10 Laporan pelaksanaan pelaksanaan kbjkn p’awasn pmenuhn syarat Laporan tkns&laik jln kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln 11 Dokumen kebijakan kbjkn p’awasn pmenuhn syarat tkns&laik jln Dokumen kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pelaksanaan kbjkn disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil p’awasn pmenuhn syarat tkns&laik jln capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pengendalian operasional lalu lintas capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 4 Dokumen program dan kegiatan Seksi menyiapkan bahan dan pengoordinasian Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional lalu lintas 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan pengawasan dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pengendalian efektivitas pelaksanaan capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan kebijakan lalu lintas 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan evaluasi efektivitas disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan kebijakan lalu lintas capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, msiap b. rumus kbjkn p’awasn pmenuhn disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil syarat tkns&laik jln kendrn bmtor wjb capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pelaksanaan bimtek & disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil supervisi pengawasan pemenuhan syarat capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan teknis & laik jln kendaraan wajib uji, kelengkapan dok. perizinan angkutan org & angkutan barang khusus, pemeriksaan kendaraan & penindakan pelanggaran adm kendaraan wajib uji di jln & penegakan hukum bid. lalin & angkutan jln 9 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas melakukan pengendalian lalu lintas selama masa lebaran, haji, natal dan tahun baru dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah 10 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melakukan pengendalian dan pengawasan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil parkir di ruang milik jalan dan diluar ruang capaian tugas di Bidang Lalu Lintas Jalan milik jalan 11 Rencana Operasional Bidang Lalu Lintas Jalan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan evaluasi efektivitas Prosedur pelaksanaan kebijakan lalu lintas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data Prosedur pengendalian operasional lalu lintas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional msiap b. rumus kbjkn p’awasn pmenuhn Prosedur syarat tkns&laik jln kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pelaksanaan kbjkn Prosedur p’awasn pmenuhn syarat tkns&laik jln kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pelaksanaan bimtek & Prosedur supervisi pengawasan pemenuhan syarat teknis & laik jln kendaraan wajib uji, kelengkapan dok. perizinan angkutan org & angkutan barang khusus, pemeriksaan kendaraan & penindakan pelanggaran adm kendaraan wajib uji di jln & penegakan hukum bid. lalin & angkutan jln 7 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional melakukan pengendalian lalu lintas selama masa lebaran, haji, natal dan tahun baru dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah 8 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pengawasan dan Prosedur pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan pengoordinasian Prosedur pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional lalu lintas 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melakukan pengendalian dan pengawasan Prosedur parkir di ruang milik jalan dan diluar ruang milik jalan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional lalu lintas
2.Kelancaran pelaksanaan evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas
3.Kelancaran bimtek & supervisi pengawasan pemenuhan syarat teknis & laik jln kendaraan wajib uji, kelengkapan dok. perizinan angkutan org & angkutan barang khusus, pemeriksaan kendaraan & penindakan pelanggaran adm kendaraan wajib uji di jln & penegakan hukum bid. lalin & angkutan jln
4.Ketepatan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas
5.Kelancaran pelaksanaan kbjkn p’awasn pmenuhn syarat tkns&laik jln kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln
6.Kelancaran pelaksanaan pengendalian lalu lintas selama masa lebaran, haji, natal dan tahun baru dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
7.Ketepatan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas
8.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
9.Ketepatan pengelolaan data pengendalian operasional lalu lintas
10.Ketepatan perumusan kbjkn p’awasn pmenuhn syarat tkns&laik jln kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln
11.Kelancaran pelaksanaan pengendalian dan pengawasan parkir di ruang milik jalan dan diluar ruang milik jalan VII. WEWENANG
1.Menentukan perumusan kbjkn p’awasn pmenuhn syarat tkns&laik jln kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln
2.Meminta data dan informasi terkait pengelolaan data pengendalian operasional lalu lintas
3.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4.Menentukan pelaksanaan pengendalian dan pengawasan parkir di ruang milik jalan dan diluar ruang milik jalan
5.Menentukan pelaksanaan kbjkn p’awasn pmenuhn syarat tkns&laik jln kendrn bmtor wjb uji,k’lengkapn dok izin angk org&angk brg khsus,pmeriksa kendr&pnndakn planggarn adm kendn bmtor wjb uji di jln&pngakn hkm bdg LL&angk jln
6.Menentukan pelaksanaan pengendalian lalu lintas selama masa lebaran, haji, natal dan tahun baru dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
7.Menentukan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas
8.Menentukan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional lalu lintas
9.Menentukan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas
10.Menentukan pelaksanaan evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas
11.Menentukan bimtek & supervisi pengawasan pemenuhan syarat teknis & laik jln kendaraan wajib uji, kelengkapan dok. perizinan angkutan org & angkutan barang khusus, pemeriksaan kendaraan & penindakan pelanggaran adm kendaraan wajib uji di jln & penegakan hukum bid. lalin & angkutan jln VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kepala Seksi di koordinasi lingkungan Bidang Lalu Lintas Jalan 3 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Suara tenang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Penerangan terang 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Suhu dingin/normal 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal,Membuat telaahan/Nota Dinas, Mengoperasikan komputer.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Menganalisis bahan Laporan hasil 12 45 1250 0.432 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Mengumpulkan bahan Bahan 12 15 1250 0.144 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 12 50 1250 0.48 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 6 Mengklasifikasikan data Dokumen 12 20 1250 0.192 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan tujuannya untuk urusan bidang menentukan langkah kerja selanjutnya JUMLAH 1.3632 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang bidang kerja masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
4.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 4 Kepala Seksi Menerima perintah dan Pengendalian dan arahan Operasional Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suara tenang 6 Udara sejuk 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNIK MESIN, D-IV TEKNIK KESELAMATAN OTOMOTIF, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV TEKNIK SIPIL, S-1 TRANSPORTASI DARAT, S-1 TEKNIK SIPIL, D-IV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 mengklasifikasikan data Dokumen 12 40 1250 0.384 kegiatan operasional di klasifikasi data bidang transportasi kegiatan sesuai prosedur dan operasional di ketentuan sebagai bahan bidang penyusunan telaah transportasi 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan kedinasan lain evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Melaksanakan tugas melaksanakan 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang tugas diperintahkan oleh kedinasan lain pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 mengumpulkan data data kegiatan 12 20 1250 0.192 kegiatan operasional di operasional di bidang transportasi bidang sesuai prosedur dan transportasi ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 5 merekomendasikan hasil Laporan 12 25 1250 0.24 telaah kegiatan rekomendasi operasional di bidang kegiatan transportasi sesuai operasional di prosedur dan ketentuan bidang transportasi 6 menelaah data kegiatan Laporan hasil 12 35 1250 0.336 operasional di bidang telaah transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi JUMLAH 1.3344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kegiatan operasional di bidang Dokumen transportasi 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 4 data kegiatan operasional di bidang transportasi Bahan 5 Laporan rekomendasi kegiatan operasional di bidang transportasi Konsep 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengklasifikasikan data kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang menelaah data kegiatan operasional di transportasi bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengumpulkan data kegiatan operasional transportasi di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 5 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data kegiatan operasional di bidang transportasi
2.keakuratan hasil klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Tersedianya data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.keakuratan hasil analisis data kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.menentukan metode klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 4 Kepala Seksi Menerima perintah dan Pengendalian dan arahan Operasional Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Tempat Kerja luar ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu panas dengan perubahan 5 Getaran tidak ada/ada 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Udara sejuk/kering 8 Penerangan terang 9 Suara tenang/berisik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengawasan di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PETUGAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PETUGAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III LLAJ, D-III PKB, D-III PERHUBUNGAN LLASDP, D-III AHLI LLAJR, D-III LALU LINTAS ANGKUTAN SUNGAI DAN PENYEBERANGAN/LLASDP, D-III PERHUBUNGAN LLAJR
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mengelola data dan Laporan hasil 12 70 1250 0.672 informasi kegiatan pengelolaan operasional di bidang data dan transportasi berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk kegiatan menentukan langkah operasional di selanjutnya bidang transportasi 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 30 1250 0.288 pengolahan data dan pengolahan informasi kegiatan data dan operasional di bidang informasi transportasi sesuai kegiatan dengan prosedur dan operasional di ketentuan yang berlaku bidang sebagai bahan transportasi pengambilan keputusan pimpinan 5 Menyiapkan bahan Data dan 24 56 1250 1.0752 berupa data dan informasi informasi kegiatan kegiatan operasional di bidang operasional di transportasi sesuai bidang dengan prosedur dan transportasi ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 80 1250 0.768 data dan informasi verifikasi data kegiatan operasional di dan informasi bidang transportasi kegiatan berdasarkan jenis dan operasional di tujuannya untuk bidang menentukan langkah transportasi selanjutnya JUMLAH 3.0336 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 5 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi Data 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Melaksanakan verfikasi data dan informasi transportasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Menyiapkan bahan berupa data dan transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Mengelola data dan informasi kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi kegiatan Menyajikan hasil pengolahan data dan operasional di bidang transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Ketepatan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
6.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 2 Kepala Seksi Menerima perintah dan Pengendalian dan arahan Operasional Lalu Lintas 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk/kering 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 3 Penerangan terang 4 Getaran tidak ada/ada 5 Tempat Kerja luar ruangan 6 Suhu panas dengan perubahan 7 Suara tenang/berisik 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Letak strategis/tidak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengelola sarana dan prasarana di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menyiapkan bahan Data dan 12 28 1250 0.2688 berupa data dan informasi informasi urusan bidang urusan bidang kerja masing-masing kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 30 1250 0.288 data dan informasi verifikasi data urusan bidang kerja dan informasi masing-masing urusan bidang berdasarkan jenis dan kerja tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 25 1250 0.24 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan bidang data dan kerja masing-masing informasi sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 9 1250 0.0864 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 6 Mengelola data dan Laporan hasil 12 40 1250 0.384 informasi urusan bidang pengelolaan kerja masing-masing data dan berdasarkan jenis dan informasi tujuannya untuk urusan bidang menentukan langkah kerja selanjutnya JUMLAH 1.3824 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidangMenyajikan hasil pengolahan data dan kerja informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 2 Kepala Seksi Menerima perintah dan Pengendalian dan arahan Operasional Lalu Lintas 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menginventarisasi layanan Dokumen 235 24 1250 4.512 teknis terkait bidang kerja inventarisasi masing-masing yang akan layanan teknis dioperasikan sesuai terkait bidang dengan prosedur dan kerja ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Mencatat perkembangan Laporan 235 12 1250 2.256 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 3 Melaksanakan kegiatan Laporan 235 12 1250 2.256 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 4 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 5 Membuat laporan hasil Laporan hasil 235 12 1250 2.256 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH 11.395 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 11 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 2 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 3 Kepala Seksi PengendalianMenerima perintah dan dan Operasional Lalu arahan Lintas 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Suara tenang 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, SLTA SEMUA JURUSAN
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Mendistribusikan surat Laporan 12 40 1250 0.384 maupun dokumen umum distribusi surat urusan bidang kerja / dokumen masing-masing sesuai umum urusan dengan prosedur dan bidang kerja ketentuan yang berlaku 3 Mencatat surat maupun Dokumen 12 20 1250 0.192 dokumen umum urusan pencatatan bidang kerja masing- surat / masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku bidang kerja 4 Menerima surat maupun Laporan hasil 12 20 1250 0.192 dokumen umum urusan penerimanaan bidang kerja masing- surat atau masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku untuk bidang kerja diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 10 1250 0.096 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 6 Mendokumentasikan Arsip / 12 35 1250 0.336 surat maupun dokumen Dokumentasi umum urusan bidang surat kerja masing-masing /dokumen sesuai dengan prosedur umum urusan dan ketentuan yang bidang kerja berlaku JUMLAH 1.344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan Laporan bidang kerja 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
6.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Menerima perintah dan Pengendalian dan arahan Operasional Lalu Lintas 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 4 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Penerangan terang 5 Suhu dingin 6 Udara sejuk 7 Getaran tidak ada 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTP
b.Pendidikan SMP, SLTP/SMP SEDERAJAT, PERSAMAAN SLTP (PAKET B), MADRASAH TSANAWIYAH, SLTP UMUM, SLTP KEJURUAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menginventarisasi Dokumen 12 24 1250 0.2304 layanan teknis terkait inventarisasi bidang kerja masing- layanan teknis masing yang akan terkait bidang dioperasikan sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Melaksanakan kegiatan Laporan 12 24 1250 0.2304 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Mencatat perkembangan Laporan 12 24 1250 0.2304 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 5 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH 1.0368 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 2 Kepala Bidang Lalu Lintas Menerima perintah dan Jalan arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas 4 Kepala Seksi Menerima perintah dan Pengendalian dan arahan Operasional Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Getaran tidak ada 4 Suara tenang 5 Suhu dingin 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 3 Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Perparkiran Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV ILMU PEMERINTAHAN, S-1 ILMU PSIKOLOGI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA/SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ILMU MANAJEMEN, S-1 ILMU HUKUM, S-1 ILMU MANAJEMEN, D-IV ILMU PSIKOLOGI
c.Diklat DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PENGAWASAN LALU LINTAS
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan Laporan 12 5 1250 0.048 monitoring, evaluasi dan monitoring, pelaporan evaluasi dan penyelenggaraan pelaporan pengujian kendaraan penyelenggaraan bermotor, angkutan dan pengujian perparkiran kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran 2 Menyusun rencana kerja Dokumen 12 50 1250 0.48 Bidang Teknik Sarana, rencana kerja Angkutan dan Bidang Teknik Perparkiran Sarana, Angkutan dan Perparkiran 3 Melaksanakan Laporan 12 10 1250 0.096 pembinaan dan fasilitasi pembinaan dan pelaksanaan tugas dan fasilitasi fungsi jabatan fungsional pelaksanaan pada bidang Tehnik tugas dan Sarana, Angkutan dan fungsi jabatan Perparkiran fungsional pada bidang Tehnik Sarana, Angkutan dan Perparkiran 4 Mengkoordinasi Laporan 12 20 1250 0.192 penyelenggaraan penyelenggaraan pengujian kendaraan pengujian bermotor, angkutan dan kendaraan perparkiran bermotor, angkutan dan perparkiran 5 Memberikan bimbingan Laporan 12 15 1250 0.144 teknis dan supervisi pelaksanaan penyelenggaraan bimbingan pengujian kendaraan teknis dan bermotor, angkutan dan supervisi perparkiran penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran 6 Melaksanakan tugas Laporan 12 8 1250 0.0768 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan tugas sesuai dengan tugas dan kedinasan lain fungsinya yang diberikan oleh pimpinan 7 Merumuskan kebijakan Dokumen 3 40 1250 0.096 teknis penyelenggaraan kebijakan pengujian kendaraan teknis bermotor, angkutan dan penyelenggaraan perparkiran pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran 8 Mengkoordinasi Dokumen 12 25 1250 0.24 perencanaan program program kerja kerja pada bidang Teknik pada bidang Sarana, Angkutan dan Teknik Sarana, Perparkiran Angkutan dan Perparkiran JUMLAH 1.3728 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Laporan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran 2 Dokumen rencana kerja Bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Dokumen Perparkiran 3 Laporan pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Laporan jabatan fungsional pada bidang Tehnik Sarana, Angkutan dan Perparkiran 4 Laporan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, Laporan angkutan dan perparkiran 5 Laporan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi Laporan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Laporan pimpinan 7 Dokumen kebijakan teknis penyelenggaraan pengujian kendaraan Dokumen bermotor, angkutan dan perparkiran 8 Dokumen program kerja pada bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Dokumen Perparkiran IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Melaksanakan monitoring, evaluasi dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaporan penyelenggaraan pengujian capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan kendaraan bermotor, angkutan dan dan Perparkiran perparkiran 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Memberikan bimbingan teknis dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil supervisi penyelenggaraan pengujian capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan kendaraan bermotor, angkutan dan dan Perparkiran perparkiran 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Mengkoordinasi penyelenggaraan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pengujian kendaraan bermotor, angkutan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan dan perparkiran dan Perparkiran 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Mengkoordinasi perencanaan program disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil kerja pada bidang Teknik Sarana, Angkutan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Perparkiran dan Perparkiran 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Merumuskan kebijakan teknis disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil penyelenggaraan pengujian kendaraan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan bermotor, angkutan dan perparkiran dan Perparkiran 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan fungsional pada bidang Tehnik Sarana, dan Perparkiran Angkutan dan Perparkiran 7 Instruksi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, Menyusun rencana kerja Bidang Teknik disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil Sarana, Angkutan dan Perparkiran capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Perparkiran V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Menyusun rencana kerja Bidang Teknik SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan Sarana, Angkutan dan Perparkiran kerja dan rencana operasional 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Merumuskan kebijakan teknis SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan penyelenggaraan pengujian kendaraan kerja dan rencana operasional bermotor, angkutan dan perparkiran 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Mengkoordinasi penyelenggaraan SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan pengujian kendaraan bermotor, angkutan kerja dan rencana operasional dan perparkiran 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Memberikan bimbingan teknis dan SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan supervisi penyelenggaraan pengujian kerja dan rencana operasional kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan kerja dan rencana operasional fungsional pada bidang Tehnik Sarana, Angkutan dan Perparkiran 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Melaksanakan monitoring, evaluasi dan SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan pelaporan penyelenggaraan pengujian kerja dan rencana operasional kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran 7 Surat perintah dan peraturan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya 8 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, Mengkoordinasi perencanaan program SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja pada bidang Teknik Sarana, Angkutan kerja dan rencana operasional dan Perparkiran VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pemberian bimbingan teknis dan supervisi penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
2.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
3.Ketepatan perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
4.Kelancaran pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional pada bidang Tehnik Sarana, Angkutan dan Perparkiran
5.Kelancaran pengoordinasian penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
6.Kelancaran pengoordinasian perencanaan program kerja pada bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Perparkiran
7.Ketepatan penyusunan rencana kerja Bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Perparkiran
8.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya VII. WEWENANG
1.Menentukan perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
2.Menentukan penyusunan rencana kerja Bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Perparkiran
3.Menentukan pengoordinasian perencanaan program kerja pada bidang Teknik Sarana, Angkutan dan Perparkiran
4.Menentukan pemberian bimbingan teknis dan supervisi penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
5.Menentukan pengoordinasian penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
6.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, angkutan dan perparkiran
7.Menentukan pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional pada bidang Tehnik Sarana, Angkutan dan Perparkiran
8.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang di koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Sekretaris Dinas koordinasi Perhubungan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Tempat Kerja dalam/luar ruangan 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis alternatif pemecahan masalah, 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga, 3.Membuat telaahan di bidang teknik sarana, angkutan dan perparkiran
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Seksi Teknik Sarana dan Angkutan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran
d.Pengawas Kepala Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pengendalian operasional lalu lintas Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III HUKUM, D-III KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, D-III KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT, D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI, D-III EKONOMI
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan bahan Dokumen 12 20 1250 0.192 rencana kerja, program encana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran Seksi Teknik kegiatan serta Sarana dan Angkutan anggaran Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 2 menyiapkan bahan Laporan 12 7 1250 0.0672 pengujian berkala kegiatan kendaraan bermotor pengujian berkala kendaraan bermotor 3 menyiapkan bahan Dokumen 12 8 1250 0.0768 penyusunan rencana rencana umum umum jaringan trayek jaringan trayek 4 melakukan pengelolaan Dokumen 12 8 1250 0.0768 data dan informasi pengelolaan kepengusahaan sarana data dan transportasi jalan informasi kepengusahaan sarana transportasi jalan 5 menyiapkan bahan Dokumen 12 5 1250 0.048 penyusunan rekomendasi rekomendasi penerbitan perizinan penerbitan penyelenggaraan perizinan angkutan taksi yang penyelenggaraan wilayah operasinya dalam angkutan taksi 1 (satu) Daerah yang wilayah operasinya dalam 1 (satu) Daerah 6 menyiapkan rencana, Dokumen 12 5 1250 0.048 pengoperasian, kerja rencana, sama kemitraan, pengoperasian, pengawasan, serta kerja sama pengelolaan data dan kemitraan, informasi kepengusahaan pengawasan, prasarana transportasi serta jalan pengelolaan data dan informasi kepengusahaan prasarana transportasi jalan 7 menyiapkan bahan Laporan 12 10 1250 0.096 pengoordinasian kegiatan pelaksanaan kebijakan pengoordinasian teknis Seksi Teknik Sarana pelaksanaan dan Angkutan kebijakan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 8 menyiapkan bahan Laporan 12 8 1250 0.0768 penyediaan dan kegiatan rehabilitasi sarana dan penyediaan prasarana pengujian dan rehabilitasi berkala kendaraan sarana dan bermotor prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor 9 melakukan tugas Laporan 4 5 1250 0.016 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan kedinasan lain sesuai tugas dan yang diberikan fungsinya oleh pimpinan 10 menyiapkan bahan Dokumen 12 6 1250 0.0576 penetapan kawasan penetapan perkotaan untuk kawasan pelayanan angkutan perkotaan perkotaan, perdesaan untuk dan aglomerasi pelayanan angkutan perkotaan, perdesaan dan aglomerasi 11 menyiapkan bahan Laporan 12 3 1250 0.0288 evaluasi dan pelaporan evaluasi dan pelayanan angkutan pelaporan pelayanan angkutan 12 menyiapkan bahan Dokumenkebijakan12 15 1250 0.144 perumusan kebijakan teknis Seksi teknis Seksi Teknik Sarana Teknik Sarana dan Angkutan dan Angkutan 13 menyiapkan bahan Dokumen 12 8 1250 0.0768 penetapan tarif kelas penetapan tarif ekonomi untuk angkutan kelas ekonomi orang yang melayani untuk angkutan trayek serta angkutan orang yang perkotaan dan perdesaan melayani trayek serta angkutan perkotaan dan perdesaan 14 menyiapkan bahan Laporan hasil 12 5 1250 0.048 evaluasi dan pelaporan evaluasi dan pengujian kendaraan pelaporan bermotor pengujian kendaraan bermotor 15 melaksanakan Laporan 12 5 1250 0.048 pengelolaan terminal pelaksanaan penumpang tipe C dan pengelolaan halte terminal penumpang tipe C dan halte 16 menyiapkan bahan Dokumen hasil 12 5 1250 0.048 pengelolaan data pengelolaan pengujian kendaraan data pengujian bermotor kendaraan bermotor 17 menyiapkan bahan Dokumen hasil 12 5 1250 0.048 pengelolaan data pengelolaan pelayanan angkutan data pelayanan angkutan 18 menyiapkan bahan Laporan 12 7 1250 0.0672 penyediaan angkutan penyediaan umum untuk jasa angkutan angkutan orang dan/atau umum untuk barang antar kota dalam jasa angkutan 1 (satu) Daerah orang dan/atau barang antar kota dalam 1 (satu) Daerah 19 menyiapkan bahan Dokumen 12 5 1250 0.048 sistem manajemen sistem keselamatan angkutan manajemen umum keselamatan angkutan umum 20 menyiapkan bahan Dokumen 12 8 1250 0.0768 penyusunan rekomendasi rekomendasi penerbitan perizinan penerbitan penyelenggaraan perizinan angkutan orang dalam penyelenggaraan trayek lintas daerah angkutan orang kabupaten/kota dalam 1 dalam trayek (satu) Daerah lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah JUMLAH 1.3888 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen encana kerja, program dan kegiatan serta anggaran SeksiDokumen Teknik Sarana dan Angkutan 2 Laporan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor Laporan 3 Dokumen rencana umum jaringan trayek Dokumen 4 Dokumen pengelolaan data dan informasi kepengusahaan sarana Dokumen transportasi jalan 5 Dokumen rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan Dokumen angkutan taksi yang wilayah operasinya dalam 1 (satu) Daerah 6 Dokumen rencana, pengoperasian, kerja sama kemitraan, Dokumen pengawasan, serta pengelolaan data dan informasi kepengusahaan prasarana transportasi jalan 7 Laporan kegiatan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis Laporan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 8 Laporan kegiatan penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana Laporan pengujian berkala kendaraan bermotor 9 Laporan pelaksanaan kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan 10 Dokumen penetapan kawasan perkotaan untuk pelayanan Dokumen angkutan perkotaan, perdesaan dan aglomerasi 11 Laporan evaluasi dan pelaporan pelayanan angkutan Laporan 12 Dokumenkebijakan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Dokumen 13 Dokumen penetapan tarif kelas ekonomi untuk angkutan orang Dokumen yang melayani trayek serta angkutan perkotaan dan perdesaan 14 Laporan hasil evaluasi dan pelaporan pengujian kendaraan Laporan bermotor 15 Laporan pelaksanaan pengelolaan terminal penumpang tipe C dan Laporan halte 16 Dokumen hasil pengelolaan data pengujian kendaraan bermotor Dokumen 17 Dokumen hasil pengelolaan data pelayanan angkutan Dokumen 18 Laporan penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang Laporan dan/atau barang antar kota dalam 1 (satu) Daerah 19 Dokumen sistem manajemen keselamatan angkutan umum Dokumen 20 Dokumen rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan Dokumen angkutan orang dalam trayek lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penetapan tarif kelas disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil ekonomi untuk angkutan orang yang capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, melayani trayek serta angkutan perkotaan dan Perparkiran dan perdesaan 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melakukan pengelolaan data dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil informasi kepengusahaan sarana capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, transportasi jalan dan Perparkiran 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan pengelolaan terminal disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil penumpang tipe C dan halte capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengujian berkala disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil kendaraan bermotor capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 5 Dokumen program dan kegiatan Seksi Teknik menyiapkan bahan perumusan kebijakan Sarana dan Angkutan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pengujian kendaraan bermotor capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan rencana, pengoperasian, kerja disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil sama kemitraan, pengawasan, serta capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, pengelolaan data dan informasi dan Perparkiran kepengusahaan prasarana transportasi jalan 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pengujian kendaraan bermotor capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 9 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penyediaan angkutan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil umum untuk jasa angkutan orang capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan/atau barang antar kota dalam 1 (satu) dan Perparkiran Daerah 10 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penyusunan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil rekomendasi penerbitan perizinan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, penyelenggaraan angkutan orang dalam dan Perparkiran trayek lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah 11 Rencana Operasional Bidang Teknik Sarana, menyiapkan bahan rencana kerja, program Angkutan, dan Perparkiran dan kegiatan serta anggaran Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 12 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penyusunan rencana disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil umum jaringan trayek capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 13 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengoordinasian disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Teknik capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, Sarana dan Angkutan dan Perparkiran 14 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penyediaan dan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil rehabilitasi sarana dan prasarana capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, pengujian berkala kendaraan bermotor dan Perparkiran 15 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penetapan kawasan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil perkotaan untuk pelayanan angkutan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, perkotaan, perdesaan dan aglomerasi dan Perparkiran 16 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penyusunan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil rekomendasi penerbitan perizinan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, penyelenggaraan angkutan taksi yang dan Perparkiran wilayah operasinya dalam 1 (satu) Daerah 17 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan sistem manajemen disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil keselamatan angkutan umum capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 18 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelayanan angkutan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 19 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 20 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelayanan angkutan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penyediaan angkutan Prosedur umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam 1 (satu) Daerah 2 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan perumusan kebijakan Prosedur teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengoordinasian Prosedur pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penyediaan dan Prosedur rehabilitasi sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengujian berkala Prosedur kendaraan bermotor 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data Prosedur pengujian kendaraan bermotor 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan Prosedur pengujian kendaraan bermotor 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penyusunan rencana Prosedur umum jaringan trayek 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penetapan kawasan Prosedur perkotaan untuk pelayanan angkutan perkotaan, perdesaan dan aglomerasi 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pengelolaan terminal Prosedur penumpang tipe C dan halte 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melakukan pengelolaan data dan Prosedur informasi kepengusahaan sarana transportasi jalan 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan rencana, pengoperasian, kerja Prosedur sama kemitraan, pengawasan, serta pengelolaan data dan informasi kepengusahaan prasarana transportasi jalan 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penyusunan Prosedur rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penetapan tarif kelas Prosedur ekonomi untuk angkutan orang yang melayani trayek serta angkutan perkotaan dan perdesaan 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan sistem manajemen Prosedur keselamatan angkutan umum 17 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data Prosedur pelayanan angkutan 19 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelayanan angkutan 20 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penyusunan Prosedur rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan angkutan taksi yang wilayah operasinya dalam 1 (satu) Daerah VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penetapan tarif kelas ekonomi untuk angkutan orang yang melayani trayek serta angkutan perkotaan dan perdesaan
2.Ketepatan pengelolaan data dan informasi kepengusahaan sarana transportasi jalan
3.Ketepatan penyiapan bahan sistem manajemen keselamatan angkutan umum
4.Kelancaran evaluasi dan pelaporan pengujian kendaraan bermotor
5.Ketepatan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Teknik Sarana dan Angkutan
6.Kelnacaran pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan
7.Kelancaran penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor
8.Ketepatan penyusunan rencana umum jaringan trayek
9.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
10.Ketepatan pengelolaan data pengujian kendaraan bermotor
11.Ketepatan penetapan kawasan perkotaan untuk pelayanan angkutan perkotaan, perdesaan dan aglomerasi
12.Ketepatan dan kelancaran penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam 1 (satu) Daerah
13.Ketepatan penyusunan rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan angkutan taksi yang wilayah operasinya dalam 1 (satu) Daerah
14.Kelancaran pengoperasian, kerja sama kemitraan, pengawasan, serta pengelolaan data dan informasi kepengusahaan prasarana transportasi jalan
15.Ketepatan perumusan kebijakan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan
16.Kelancaran pengujian berkala kendaraan bermotor
17.Ketepatan penyusunan rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah
18.Ketepatan pengelolaan terminal penumpang tipe C dan halte
19.Ketepatan pengelolaan data pelayanan angkutan
20.Ketepatan dan kelancaran evaluasi dan pelaporan pelayanan angkutan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode pengelolaan data pengujian kendaraan bermotor
2.Menentukan penyusunan rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan angkutan taksi yang wilayah operasinya dalam 1 (satu) Daerah
3.Meminta data dan informasi terkait penetapan kawasan perkotaan untuk pelayanan angkutan perkotaan, perdesaan dan aglomerasi
4.Menentukan penyusunan rekomendasi penerbitan perizinan penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah
5.Merekomendasikan terkait penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor
6.Meminta daa dan informasi terkait penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam 1 (satu) Daerah
7.Meminta data dan informasi terkait penetapan tarif kelas ekonomi untuk angkutan orang yang melayani trayek serta angkutan perkotaan dan perdesaan
8.Menentukan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan
9.Menentukan sistem manajemen keselamatan angkutan umum
10.Menentukan metode pengelolaan data dan informasi kepengusahaan sarana transportasi jalan
11.Menentukan metode pengelolaan data pelayanan angkutan
12.Menentukan penyusunan rencana umum jaringan trayek
13.Menentukan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Teknik Sarana dan Angkutan
14.Meminta data dan informasi terkait evaluasi dan pelaporan pengujian kendaraan bermotor
15.Menentukan pelaksanaan pengelolaan terminal penumpang tipe C dan halte
16.Meminta data dan informasi evaluasi dan pelaporan pelayanan angkutan
17.Menentukan perumusan kebijakan teknis Seksi Teknik Sarana dan Angkutan
18.Menentukan rencana, pengoperasian, kerja sama kemitraan, pengawasan, serta pengelolaan data dan informasi kepengusahaan prasarana transportasi jalan
19.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
20.Menentukan pengujian berkala kendaraan bermotor VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi di koordinasi lingkungan Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 2 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 8 Letak strategis 9 Suhu dingin/normal X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal,Membuat telaahan/Nota Dinas, Mengoperasikan komputer.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Melihat, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNIK KESELAMATAN OTOMOTIF, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TRANSPORTASI DARAT, D-IV TEKNIK MESIN, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D- IV TEKNIK SIPIL, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan tugas melaksanakan 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang tugas diperintahkan oleh kedinasan lain pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 menelaah data kegiatan Laporan hasil 12 35 1250 0.336 operasional di bidang telaah transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 merekomendasikan hasil Laporan 12 25 1250 0.24 telaah kegiatan rekomendasi operasional di bidang kegiatan transportasi sesuai operasional di prosedur dan ketentuan bidang transportasi 4 mengklasifikasikan data Dokumen 12 40 1250 0.384 kegiatan operasional di klasifikasi data bidang transportasi kegiatan sesuai prosedur dan operasional di ketentuan sebagai bahan bidang penyusunan telaah transportasi 5 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan kedinasan lain evaluasi dan pertanggungjawaban 6 mengumpulkan data data kegiatan 12 20 1250 0.192 kegiatan operasional di operasional di bidang transportasi bidang sesuai prosedur dan transportasi ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi JUMLAH 1.3344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil telaah Laporan 3 Laporan rekomendasi kegiatan operasional di bidang transportasi Konsep 4 Dokumen klasifikasi data kegiatan operasional di bidang Dokumen transportasi 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 data kegiatan operasional di bidang transportasi Bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengklasifikasikan data kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang menelaah data kegiatan operasional di transportasi bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengumpulkan data kegiatan operasional transportasi di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis data kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Tersedianya data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.keakuratan hasil klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.menentukan metode klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 2 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 3 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suara tenang 7 Suhu dingin 8 Getaran tidak ada 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengawasan di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mengklasifikasikan data Dokumen 12 40 1250 0.384 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan urusan bidang tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 2 Mengumpulkan bahan Bahan 12 20 1250 0.192 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Menganalisis bahan Laporan hasil 12 35 1250 0.336 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 5 1250 0.048 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 6 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 12 25 1250 0.24 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja JUMLAH 1.344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang bidang kerja masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 2 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan 3 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Letak strategis 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PETUGAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PETUGAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III LLAJ, D-III LALU LINTAS ANGKUTAN SUNGAI DAN PENYEBERANGAN/LLASDP, D-III PKB, D-III AHLI LLAJR, D-III PERHUBUNGAN LLASDP, D-III PERHUBUNGAN LLAJR
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Beban Penyelesaian Efektif Kerja 1 1 Tahun Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan Data dan 12 75 1250 berupa data dan informasi informasi kegiatan operasional di kegiatan bidang transportasi sesuai operasional di dengan prosedur dan bidang ketentuan yang berlaku transportasi sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 0.72 2 Mengelola data dan Laporan hasil 12 90 1250 informasi kegiatan pengelolaan operasional di bidang data dan transportasi berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk kegiatan menentukan langkah operasional di selanjutnya bidang transportasi 0.864 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 0.144 4 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 0.0576 5 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 105 1250 data dan informasi verifikasi data kegiatan operasional di dan informasi bidang transportasi kegiatan berdasarkan jenis dan operasional di tujuannya untuk bidang menentukan langkah transportasi selanjutnya 1.008 6 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 60 1250 pengolahan data dan pengolahan informasi kegiatan data dan operasional di bidang informasi 0.576 transportasi sesuai kegiatan dengan prosedur dan operasional di ketentuan yang berlaku bidang sebagai bahan transportasi pengambilan keputusan pimpinan JUMLAH 3.36959 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi Data 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Menyiapkan bahan berupa data dan transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Mengelola data dan informasi kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Melaksanakan verfikasi data dan informasi transportasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi kegiatan Menyajikan hasil pengolahan data dan operasional di bidang transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
6.Ketepatan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Koordinasi 2 Kepala Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Koordinasi 4 Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Letak strategis 4 Getaran tidak ada 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengelola sarana dan prasarana di bidang transportasi,
2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III STATISTIKA, D-III KOMPUTER AKUNTANSI, D-III TATA BOGA, D-III AKUNTANSI KEUANGAN, D-III KOMPUTERISASI AKUNTANSI, D-III TEKNIK SIPIL, D-III MANAJEMEN PERHOTELAN, D-III SENDRATASIK, D-III KESEKRETARIATAN DAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN DAN SEKRETARIS, D-III MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMPUTER, D-III PROGRAM STUDI AKUNTANSI, D-III MANAJEMEN PERKANTORAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III INFORMATIKA DAN KOMPUTER, D-III ILMU MANAJEMEN, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA, D-III KEUANGAN DAN PERBANKAN, D-III AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERBANKAN, D-III PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI, D-III PPKN, D-III PEREKAM INFORMATIKA KESEHATAN, D-III TEKNIK KOMPUTER, D-III MANAJEMEN DAN INFORMATIKA KOMPUTER, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III SEMUA JURUSAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III PETERNAKAN, D-III AKUNTANSI, D-III TEKNISI KOMPUTER JARINGAN, D-III TEKNIK KONVERSI ENERGI, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Beban Penyelesaian Kerja 1 Tahun Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 40 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 1250 0.384 2 Mengelola data dan Laporan hasil 12 40 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional 1250 0.384 3 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 40 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan 1250 0.384 4 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 40 data dan informasi verifikasi data urusan pengelolaan dan informasi layanan operasional urusan 1250 0.384 berdasarkan jenis dan pengelolaan tujuannya untuk layanan menentukan langkah operasional selanjutnya 5 Menyiapkan bahan Data dan 12 40 1250 0.384 berupa data dan informasi informasi urusan urusan pengelolaan layanan pengelolaan operasional sesuai layanan dengan prosedur dan operasional ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 20 1250 0.192 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan JUMLAH 2.112 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Koordinasi 3 Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suara tenang 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 2 Mengelola data dan Laporan hasil 12 80 1250 0.768 informasi urusan bidang pengelolaan kerja masing-masing data dan berdasarkan jenis dan informasi tujuannya untuk urusan bidang menentukan langkah kerja selanjutnya 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 40 1250 0.384 data dan informasi urusan verifikasi data bidang kerja masing- dan informasi masing berdasarkan jenis urusan bidang dan tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 5 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 40 1250 0.384 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan bidang data dan kerja masing-masing informasi sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Menyiapkan bahan Data dan 12 40 1250 0.384 berupa data dan informasi informasi urusan bidang kerja urusan bidang masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya JUMLAH 2.38 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang Menyajikan hasil pengolahan data dan kerja informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pejabat Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 2 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 3 Pejabat Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 4 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Letak strategis 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mendistribusikan surat Laporan 235 3 1250 0.564 maupun dokumen umum distribusi surat / urusan bidang kerja dokumen masing-masing sesuai umum urusan dengan prosedur dan bidang kerja ketentuan yang berlaku 2 Mencatat surat maupun Dokumen 235 5 1250 0.94 dokumen umum urusan pencatatan bidang kerja masing- surat / masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku bidang kerja 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 3 1250 0.0288 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 3 1250 0.0288 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Mendokumentasikan Arsip / 235 5 1250 0.94 surat maupun dokumen Dokumentasi umum urusan bidang surat /dokumen kerja masing-masing umum urusan sesuai dengan prosedur bidang kerja dan ketentuan yang berlaku 6 Menerima surat maupun Laporan hasil 235 5 1250 0.94 dokumen umum urusan penerimanaan bidang kerja masing- surat atau masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku untuk bidang kerja diperiksa jenis dan peruntukannya JUMLAH 3.44 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan Laporan bidang kerja IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 3 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan 4 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mencatat perkembangan Laporan 235 6 1250 1.128 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 2 Melaksanakan kegiatan Laporan 235 6 1250 1.128 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 8 3 1250 0.0192 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Menginventarisasi Dokumen 235 6 1250 1.128 layanan teknis terkait inventarisasi bidang kerja masing- layanan teknis masing yang akan terkait bidang dioperasikan sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Membuat laporan hasil Laporan hasil 24 3 1250 0.0576 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3.4608 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 2 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Menerima perintah dan arahan 3 Pejabat Pelaksana di lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Koordinasi 4 Pejabat Fungsional di lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Suhu dingin 4 Suara tenang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Udara sejuk 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Seksi Perparkiran - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Perparkiran Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran
d.Pengawas Kepala Seksi Perparkiran Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan perparkiran Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI, D-III TATA KOTA, D-III TEKNIK SIPIL
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan bahan dan Dokumen hasil 12 7 1250 0.0672 melaksanakan pengelolaan pengelolaan administrasi administrasi keuangan sesuai keuangan peraturan perundang- sesuai undangan guna tertib peraturan administrasi keuangan perundang- undangan guna tertib administrasi keuangan 2 melaksanakan pendataan Laporan 12 8 1250 0.0768 potensi perparkiran kegiatan untuk menyusun target pendataan pendapatan Daerah potensi perparkiran untuk menyusun target pendapatan Daerah 3 menyiapkan bahan Dokumen hasil 12 8 1250 0.0768 pengelolaan data pengelolaan perparkiran data perparkiran 4 menyiapkan bahan Laporan 12 10 1250 0.096 pengoordinasian kegiatan pelaksanaan kebijakan pengoordinasian teknis Seksi Perparkiran pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Perparkiran 5 menyiapkan bahan Dokumen 12 30 1250 0.288 rencana kerja, program rencana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran Seksi kegiatan serta Perparkiran anggaran Seksi Perparkiran 6 melakukan tugas Laporan 12 7 1250 0.0672 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan kedinasan lain sesuai tugas dan yang diberikan fungsinya oleh pimpinan 7 menyiapkan dan Laporan 12 5 1250 0.048 mendistribusikan barang penyiapan dan kuasi berupa karcis bagi pendistribusian penyelenggaraan barang kuasi perparkiran berupa karcis bagi penyelenggaraan perparkiran 8 menyiapkan sarana dan Dokumen 12 5 1250 0.048 prasarana penunjang sarana dan perparkiran prasarana penunjang perparkiran 9 melaksanakan Laporan 12 6 1250 0.0576 pembinaan dan pelaksanaan penertiban parkir pembinaan dan penertiban parkir 10 menyiapkan bahan Laporan 12 5 1250 0.048 evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pada seksi perparkiran evaluasi dan pelaporan pada seksi perparkiran 11 menyiapkan bahan Dokumen 12 5 1250 0.048 penyusunan standar standar operasional prosedur operasional terkait perparkiran sesuai prosedur dengan peraturan terkait perundang-undangan perparkiran guna kelancaran sesuai dengan pelaksanaan tugas peraturan perundang- undangan guna kelancaran pelaksanaan tugas 12 menyiapkan bahan Dokumen 12 40 1250 0.384 perumusan kebijakan kebijakan teknis Seksi Perparkiran teknis Seksi Perparkiran 13 menyiapkan bahan Dokumen 12 8 1250 0.0768 penyusunan penerbitan penerbitan perizinan perizinan penyelenggaraan penyelenggaraan perparkiran perparkiran JUMLAH 1.3824 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil pengelolaan administrasi keuangan sesuai Dokumen peraturan perundang-undangan guna tertib administrasi keuangan 2 Laporan kegiatan pendataan potensi perparkiran untuk menyusun Laporan target pendapatan Daerah 3 Dokumen hasil pengelolaan data perparkiran Dokumen 4 Laporan kegiatan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis Laporan Seksi Perparkiran 5 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Dokumen Seksi Perparkiran 6 Laporan pelaksanaan kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan 7 Laporan penyiapan dan pendistribusian barang kuasi berupa karcis Laporan bagi penyelenggaraan perparkiran 8 Dokumen sarana dan prasarana penunjang perparkiran Dokumen 9 Laporan pelaksanaan pembinaan dan penertiban parkir Laporan 10 Laporan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada seksi Laporan perparkiran 11 Dokumen standar operasional prosedur terkait perparkiran sesuai Dokumen dengan peraturan perundang-undangan guna kelancaran pelaksanaan tugas 12 Dokumen kebijakan teknis Seksi Perparkiran Dokumen 13 Dokumen penerbitan perizinan penyelenggaraan perparkiran Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penyusunan standar disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil operasional prosedur terkait perparkiran capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, sesuai dengan peraturan perundang- dan Perparkiran undangan guna kelancaran pelaksanaan tugas 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pada seksi perparkiran capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan dan melaksanakan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pengelolaan administrasi keuangan sesuai capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, peraturan perundang-undangan guna dan Perparkiran tertib administrasi keuangan 4 Dokumen program dan kegiatan Seksi Perparkiran menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis Seksi Perparkiran 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan pembinaan dan penertiban disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil parkir capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 6 Rencana Operasional Bidang Teknik Sarana, menyiapkan bahan rencana kerja, program Angkutan, dan Perparkiran dan kegiatan serta anggaran Seksi Perparkiran 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengoordinasian disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Perparkiran capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan penyusunan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil penerbitan perizinan penyelenggaraan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, perparkiran dan Perparkiran 9 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan sarana dan prasarana disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil penunjang perparkiran capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 10 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan dan mendistribusikan barang disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil kuasi berupa karcis bagi penyelenggaraan capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, perparkiran dan Perparkiran 11 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan pendataan potensi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil perparkiran untuk menyusun target capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, pendapatan Daerah dan Perparkiran 12 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil perparkiran capaian tugas di Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 13 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pada seksi perparkiran 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan melaksanakan Prosedur pengelolaan administrasi keuangan sesuai peraturan perundang-undangan guna tertib administrasi keuangan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengoordinasian Prosedur pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Perparkiran 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penyusunan Prosedur penerbitan perizinan penyelenggaraan perparkiran 5 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Perparkiran 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan sarana dan prasarana Prosedur penunjang perparkiran 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pendataan potensi Prosedur perparkiran untuk menyusun target pendapatan Daerah 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data Prosedur perparkiran 9 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan perumusan kebijakan Prosedur teknis Seksi Perparkiran 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan penyusunan standar Prosedur operasional prosedur terkait perparkiran sesuai dengan peraturan perundang- undangan guna kelancaran pelaksanaan tugas 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan dan mendistribusikan barang Prosedur kuasi berupa karcis bagi penyelenggaraan perparkiran 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pembinaan dan penertiban Prosedur parkir VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran penyiapan dan pendistribusian barang kuasi berupa karcis bagi penyelenggaraan perparkiran
2.Ketepatan dan kelancaran penyiapan sarana dan prasarana penunjang perparkiran
3.Ketepatan pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan sesuai peraturan perundang- undangan guna tertib administrasi keuangan
4.Kelancaran pembinaan dan penertiban parkir
5.Ketepatan dan kelancaran pengelolaan data perparkiran
6.Kelancaran pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada seksi perparkiran
7.Ketepatan penyusunan standar operasional prosedur terkait perparkiran sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna kelancaran pelaksanaan tugas
8.Ketepatan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Perparkiran
9.Ketepatan penyusunan penerbitan perizinan penyelenggaraan perparkiran
10.Ketepatan pendataan potensi perparkiran untuk menyusun target pendapatan Daerah
11.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
12.Ketepatan perumusan kebijakan teknis Seksi Perparkiran
13.Kelancaran pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Perparkiran VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada seksi perparkiran
3.Menentukan penyusunan standar operasional prosedur terkait perparkiran sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna kelancaran pelaksanaan tugas
4.Merekomendasikan sarana dan prasarana penunjang perparkiran
5.Menentukan penyusunan penerbitan perizinan penyelenggaraan perparkiran
6.Menentukan metode pendataan potensi perparkiran untuk menyusun target pendapatan Daerah
7.Menentukan pelaksanaan pembinaan dan penertiban parkir
8.Menentukan metode pengelolaan administrasi keuangan sesuai peraturan perundang-undangan guna tertib administrasi keuangan
9.Menentukan penyiapan dan pendistribusian barang kuasi berupa karcis bagi penyelenggaraan perparkiran
10.Menenukan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Perparkiran
11.Kelancaran pengelolaan data perparkiran
12.Menentukan perumusan kebijakan teknis Seksi Perparkiran
13.Menentukan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Perparkiran VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi di koordinasi lingkungan Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran 2 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 3 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin/normal 3 Udara sejuk 4 Letak strategis 5 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal,Membuat telaahan/Nota Dinas, Mengoperasikan komputer.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Mengklasifikasikan data Dokumen 12 20 1250 0.192 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan urusan bidang tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 3 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 12 50 1250 0.48 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 5 Menganalisis bahan Laporan hasil 12 45 1250 0.432 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 Mengumpulkan bahan Bahan kebijakan 12 15 1250 0.144 kebijakan urusan bidang urusan bidang kerja masing-masing kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. JUMLAH 1.3439 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerjabidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 3 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 4 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Udara sejuk 3 Getaran tidak ada 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 TEKNIK MESIN, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 TEKNIK SIPIL, D-IV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, D-IV TEKNIK KESELAMATAN OTOMOTIF, D-IV TEKNIK MESIN, S-1 TRANSPORTASI DARAT, D-IV TEKNIK SIPIL
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 mengumpulkan data data kegiatan 12 20 1250 0.192 kegiatan operasional di operasional di bidang transportasi bidang sesuai prosedur dan transportasi ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 2 merekomendasikan hasil Laporan 12 25 1250 0.24 telaah kegiatan rekomendasi operasional di bidang kegiatan transportasi sesuai operasional di prosedur dan ketentuan bidang transportasi 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan kedinasan lain evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Melaksanakan tugas melaksanakan 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang tugas diperintahkan oleh kedinasan lain pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 menelaah data kegiatan Laporan hasil 12 35 1250 0.336 operasional di bidang telaah transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 6 mengklasifikasikan data Dokumen 12 40 1250 0.384 kegiatan operasional di klasifikasi data bidang transportasi kegiatan sesuai prosedur dan operasional di ketentuan sebagai bahan bidang penyusunan telaah transportasi JUMLAH 1.3344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 data kegiatan operasional di bidang transportasi Bahan 2 Laporan rekomendasi kegiatan operasional di bidang transportasi Konsep 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil telaah Laporan 6 Dokumen klasifikasi data kegiatan operasional di bidang Dokumen transportasi IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengumpulkan data kegiatan operasional transportasi di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengklasifikasikan data kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang menelaah data kegiatan operasional di transportasi bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kegiatan operasional di bidang transportasi
2.keakuratan hasil analisis data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.keakuratan hasil klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.menentukan metode klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis/tidak strategis 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Suhu panas dengan perubahan 4 Getaran tidak ada/ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 6 Udara sejuk/kering 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja luar ruangan 9 Suara tenang/berisik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengawasan di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PETUGAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PETUGAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III LLAJ, D-III PERHUBUNGAN LLAJR, D-III PERHUBUNGAN LLASDP, D-III LALU LINTAS ANGKUTAN SUNGAI DAN PENYEBERANGAN/LLASDP, D-III AHLI LLAJR, D-III PKB
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 3 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 120 1250 1.152 data dan informasi verifikasi data kegiatan operasional di dan informasi bidang transportasi kegiatan berdasarkan jenis dan operasional di tujuannya untuk bidang menentukan langkah transportasi selanjutnya 4 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 80 1250 0.768 pengolahan data dan pengolahan informasi kegiatan data dan operasional di bidang informasi transportasi sesuai kegiatan dengan prosedur dan operasional di ketentuan yang berlaku bidang sebagai bahan transportasi pengambilan keputusan pimpinan 5 Mengelola data dan Laporan hasil 12 120 1250 1.152 informasi kegiatan pengelolaan operasional di bidang data dan transportasi berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk kegiatan menentukan langkah operasional di selanjutnya bidang transportasi 6 Menyiapkan bahan Data dan 12 80 1250 0.768 berupa data dan informasi informasi kegiatan kegiatan operasional di bidang operasional di transportasi sesuai bidang dengan prosedur dan transportasi ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya JUMLAH 4.3008 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 6 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Melaksanakan verfikasi data dan informasi transportasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Menyiapkan bahan berupa data dan transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi kegiatan Menyajikan hasil pengolahan data dan operasional di bidang transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Mengelola data dan informasi kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Tersedianya bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Ketepatan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 2 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Suhu panas dengan perubahan 3 Udara sejuk/kering 4 Tempat Kerja luar ruangan 5 Suara tenang/berisik 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada/ada 9 Letak strategis/tidak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengelola sarana dan prasarana di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 2 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan 3 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 40 1250 0.384 data dan informasi verifikasi data urusan pengelolaan dan informasi layanan operasional urusan berdasarkan jenis dan pengelolaan tujuannya untuk layanan menentukan langkah operasional selanjutnya 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Menyiapkan bahan Data dan 12 40 1250 0.384 berupa data dan informasi informasi urusan urusan pengelolaan layanan pengelolaan operasional sesuai layanan dengan prosedur dan operasional ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Mengelola data dan Laporan hasil 12 40 1250 0.384 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional JUMLAH 1.3824 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Melaksanakan verfikasi data dan informasi operasional urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Mengelola data dan informasi urusan operasional pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 2 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 4 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Udara sejuk 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 48 1250 0.4608 data dan informasi urusan verifikasi data bidang kerja masing- dan informasi masing berdasarkan jenis urusan bidang dan tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 18 1250 0.1728 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 4 Menyiapkan bahan Data dan 12 48 1250 0.4608 berupa data dan informasi informasi urusan bidang kerja urusan bidang masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 35 1250 0.336 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan bidang data dan kerja masing-masing informasi sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Mengelola data dan Laporan hasil 12 48 1250 0.4608 informasi urusan bidang pengelolaan kerja masing-masing data dan berdasarkan jenis dan informasi tujuannya untuk menentukan langkah urusan bidang selanjutnya kerja JUMLAH 2.00639 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang Menyajikan hasil pengolahan data dan kerja informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 3 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Penerangan terang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara sejuk 7 Suara tenang 8 Letak strategis 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 8 1250 0.0768 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 3 Mendokumentasikan Arsip / 12 60 1250 0.576 surat maupun dokumen Dokumentasi umum urusan bidang surat kerja masing-masing /dokumen sesuai dengan prosedur umum urusan dan ketentuan yang bidang kerja berlaku 4 Menerima surat maupun Laporan hasil 12 45 1250 0.432 dokumen umum urusan penerimanaan bidang kerja masing- surat atau masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku untuk bidang kerja diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Mendistribusikan surat Laporan 12 65 1250 0.624 maupun dokumen distribusi surat umum urusan bidang / dokumen kerja masing-masing umum urusan sesuai dengan prosedur bidang kerja dan ketentuan yang berlaku 6 Mencatat surat maupun Dokumen 12 55 1250 0.528 dokumen umum urusan pencatatan bidang kerja masing- surat / masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku bidang kerja JUMLAH 2.3808 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan Laporan bidang kerja 5 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang Dokumen kerja IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
4.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
5.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 3 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 4 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Suhu dingin 4 Getaran tidak ada 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Letak strategis 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suara tenang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menginventarisasi layanan Dokumen 235 24 1250 4.512 teknis terkait bidang kerja inventarisasi masing-masing yang akan layanan teknis dioperasikan sesuai terkait bidang dengan prosedur dan kerja ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Mencatat perkembangan Laporan 235 24 1250 4.512 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 3 Melaksanakan kegiatan Laporan 235 12 1250 2.256 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 235 4 1250 0.752 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 48 4 1250 0.1536 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan JUMLAH 12.186 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 12 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
3.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Perparkiran Koordinasi 2 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Perparkiran Koordinasi 4 Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suhu dingin 6 Udara sejuk 7 Suara tenang 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTP
b.Pendidikan SLTP UMUM, SLTP/SMP SEDERAJAT, MADRASAH TSANAWIYAH, SMP, SLTP KEJURUAN, PERSAMAAN SLTP (PAKET B)
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menginventarisasi layanan Dokumen 235 4 1250 0.752 teknis terkait bidang kerja inventarisasi masing-masing yang akan layanan teknis dioperasikan sesuai terkait bidang dengan prosedur dan kerja ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Mencatat perkembangan Laporan 235 4 1250 0.752 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 3 Melaksanakan kegiatan Laporan 235 4 1250 0.752 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 4 Melaksanakan tugas Laporan hasil 6 3 1250 0.0144 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 5 Membuat laporan hasil Laporan hasil 6 3 1250 0.0144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH 2.2848 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Perparkiran 3 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 4 Kepala Seksi Perparkiran Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Getaran tidak ada 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Penerangan terang 6 Suhu dingin 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Melihat, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 3 Seksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Keselamatan Jalan
d.Pengawas Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Seksi Keselamatan Lalu Lintas Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TRANSPORTASI DARAT, D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI DARAT, D-III TRANSPORTASI, D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI
c.Diklat PENGAWASAN LALU LINTAS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan bahan Dokumen 12 30 1250 0.288 rencana kerja, program rencana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran Seksi kegiatan serta Keselamatan Lalu Lintas anggaran Seksi Keselamatan Lalu Lintas 2 menyiapkan bahan dan Laporan 12 25 1250 0.24 pengoordinasian kegiatan pelaksanaan kebijakan pengoordinasian teknis di Seksi pelaksanaan Keselamatan Lalu Lintas kebijakan teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas 3 menyiapkan bahan Laporan 12 8 1250 0.0768 evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Keselamatan Lalu Lintas evaluasi dan pelaporan Keselamatan Lalu Lintas 4 menyiapkan bahan Dokumen 12 35 1250 0.336 perumusan kebijakan kebijakan teknis di Seksi kebijakan teknis Keselamatan Lalu Lintas di Seksi Keselamatan Lalu Lintas 5 menyiapkan bahan Dokumen hasil 12 10 1250 0.096 pengelolaan data pengelolaan keselamatan lalu lintas data keselamatan lalu lintas 6 melaksanakan audit dan Laporan 12 20 1250 0.192 inspeksi keselamatan Lalu pelaksanaan Lintas dan Angkutan Jalan udit dan (LLAJ) di jalan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di jalan 7 melakukan tugas Laporan 10 8 1250 0.064 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan kedinasan lain sesuai tugas dan yang diberikan fungsinya oleh pimpinan 8 msiap b. rumus kbjkn, Dokumen 12 5 1250 0.048 rencana&progm kebijakan, pkembang kselamatn rencana & LL&angk jln,pilih pljr plpr program kselamatn LL, kelola pengemb data&inf kselamatn keselamatan LL&angk jln,prom,kmitran lalin & kselamatn a/ lmbg&masy, angkutan, sos,publiks,pnyuluhn,pbinaapnemilihan kendrn angk umum pelajar pelopor keselamatan lalin, pengelolaan data & informasi keselamatan lalin & angkutan, promosi, kemitraan keselamatan antar lembaga & masy, sosialisasi, publikasi, penyuluhan, pembinaan kendaraan angkutan JUMLAH 1.3408 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Dokumen Keselamatan Lalu Lintas 2 Laporan kegiatan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Laporan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 3 Laporan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Keselamatan Lalu Lintas Laporan 4 Dokumen kebijakan kebijakan teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dokumen 5 Dokumen hasil pengelolaan data keselamatan lalu lintas Dokumen 6 Laporan pelaksanaan udit dan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Laporan Angkutan Jalan (LLAJ) di jalan 7 Laporan pelaksanaan kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan 8 Dokumen kebijakan, rencana & program pengemb keselamatan lalin Dokumen & angkutan, pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalin, pengelolaan data & informasi keselamatan lalin & angkutan, promosi, kemitraan keselamatan antar lembaga & masy, sosialisasi, publikasi, penyuluhan, pembinaan kendaraan angkutan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan audit dan inspeksi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan (LLAJ) di jalan 2 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil Keselamatan Lalu Lintas capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan 4 Rencana Operasional Bidang Keselamatan Jalan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Keselamatan Lalu Lintas 5 Dokumen program dan kegiatan Seksi Keselamatan menyiapkan bahan perumusan kebijakan Lalu Lintas teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan dan pengoordinasian disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan kebijakan teknis di Seksi capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan Keselamatan Lalu Lintas 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil keselamatan lalu lintas capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, msiap b. rumus kbjkn, rencana&progm disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pkembang kselamatn LL&angk jln,pilih pljr capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan plpr kselamatn LL, kelola data&inf kselamatn LL&angk jln,prom,kmitran kselamatn a/ lmbg&masy, sos,publiks,pnyuluhn,pbinaan kendrn angk umum V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Keselamatan Lalu Lintas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan perumusan kebijakan Prosedur teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan pengoordinasian Prosedur pelaksanaan kebijakan teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan audit dan inspeksi Prosedur keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di jalan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data Prosedur keselamatan lalu lintas 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan Prosedur Keselamatan Lalu Lintas 7 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional msiap b. rumus kbjkn, rencana&progm Prosedur pkembang kselamatn LL&angk jln,pilih pljr plpr kselamatn LL, kelola data&inf kselamatn LL&angk jln,prom,kmitran kselamatn a/ lmbg&masy, sos,publiks,pnyuluhn,pbinaan kendrn angk umum VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan Keselamatan Lalu Lintas
2.Ketepatan perumusan kebijakan teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas
3.Ketepatan dan kelancaran pengelolaan data keselamatan lalu lintas
4.Ketepatan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Keselamatan Lalu Lintas
5.Kelancaran penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
7.Ketepatan perumusan kbjkn, rencana&progm pkembang kselamatn LL&angk jln,pilih pljr plpr kselamatn LL, kelola data&inf kselamatn LL&angk jln,prom,kmitran kselamatn a/ lmbg&masy, sos,publiks,pnyuluhn,pbinaan kendrn angk umum
8.Ketepatan audit dan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di jalan VII. WEWENANG
1.Menentukan perumusan kebijakan teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas
2.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Seksi Keselamatan Lalu Lintas
3.Menentukan perumusan kbjkn, rencana&progm pkembang kselamatn LL&angk jln,pilih pljr plpr kselamatn LL, kelola data&inf kselamatn LL&angk jln,prom,kmitran kselamatn a/ lmbg&masy, sos,publiks,pnyuluhn,pbinaan kendrn angk umum
4.Menentukan audit dan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di jalan
5.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan Keselamatan Lalu Lintas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
7.Menentukan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Keselamatan Lalu Lintas
8.Menentukan metode pengelolaan data keselamatan lalu lintas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kepala Seksi di koordinasi lingkungan Bidang Keselamatan Jalan 3 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Suhu dingin/normal 3 Penerangan terang 4 Getaran tidak ada 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suara tenang 8 Letak strategis 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal,Membuat telaahan/Nota Dinas, Mengoperasikan komputer.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 12 80 1250 0.768 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 4 Mengklasifikasikan data Dokumen 12 40 1250 0.384 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan urusan bidang tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 5 Mengumpulkan bahan Bahan kebijakan 12 20 1250 0.192 kebijakan urusan bidang urusan bidang kerja masing-masing kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Menganalisis bahan Laporan hasil 12 60 1250 0.576 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya JUMLAH 2.035 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 5 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 6 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerjabidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Keselamatan Menerima perintah dan Lalu Lintas arahan 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suara tenang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Penerangan terang 8 Letak strategis 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV TEKNIK MESIN, D-IV TEKNIK SIPIL, D-IV TEKNIK KESELAMATAN OTOMOTIF, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, S-1 TRANSPORTASI DARAT
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 mengklasifikasikan data Dokumen 12 40 1250 0.384 kegiatan operasional di klasifikasi data bidang transportasi kegiatan sesuai prosedur dan operasional di ketentuan sebagai bahan bidang penyusunan telaah transportasi 2 menelaah data kegiatan Laporan hasil 12 35 1250 0.336 operasional di bidang telaah transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 merekomendasikan hasil Laporan 12 25 1250 0.24 telaah kegiatan rekomendasi operasional di bidang kegiatan transportasi sesuai operasional di prosedur dan ketentuan bidang transportasi 4 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan kedinasan lain evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Melaksanakan tugas melaksanakan 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang tugas diperintahkan oleh kedinasan lain pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 mengumpulkan data data kegiatan 12 20 1250 0.192 kegiatan operasional di operasional di bidang transportasi bidang sesuai prosedur dan transportasi ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi JUMLAH 1.3344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kegiatan operasional di bidang Dokumen transportasi 2 Laporan hasil telaah Laporan 3 Laporan rekomendasi kegiatan operasional di bidang transportasi Konsep 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 6 data kegiatan operasional di bidang transportasi Bahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang menelaah data kegiatan operasional di transportasi bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengumpulkan data kegiatan operasional transportasi di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 6 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengklasifikasikan data kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Tersedianya data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.keakuratan hasil analisis data kegiatan operasional di bidang transportasi
6.keakuratan hasil klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.menentukan metode klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 3 Kepala Seksi Keselamatan Menerima perintah dan Lalu Lintas arahan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 2 Udara sejuk/kering 3 Getaran tidak ada/ada 4 Tempat Kerja luar ruangan 5 Penerangan terang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suara tenang/berisik 8 Suhu panas dengan perubahan 9 Letak strategis/tidak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengawasan di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PETUGAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PETUGAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERHUBUNGAN LLAJR, D-III PERHUBUNGAN LLASDP, D-III LALU LINTAS ANGKUTAN SUNGAI DAN PENYEBERANGAN/LLASDP, D-III PKB, D-III LLAJ, D- III AHLI LLAJR
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mengelola data dan Laporan hasil 24 70 1250 1.344 informasi kegiatan pengelolaan operasional di bidang data dan transportasi berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk kegiatan menentukan langkah operasional di selanjutnya bidang transportasi 2 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 80 1250 0.768 data dan informasi verifikasi data kegiatan operasional di dan informasi bidang transportasi kegiatan berdasarkan jenis dan operasional di tujuannya untuk bidang menentukan langkah transportasi selanjutnya 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Menyiapkan bahan Data dan 48 40 1250 1.536 berupa data dan informasi informasi kegiatan kegiatan operasional di bidang operasional di transportasi sesuai bidang dengan prosedur dan transportasi ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 30 1250 0.288 pengolahan data dan pengolahan informasi kegiatan data dan operasional di bidang informasi transportasi sesuai kegiatan dengan prosedur dan operasional di ketentuan yang berlaku bidang sebagai bahan transportasi pengambilan keputusan pimpinan JUMLAH 4.0512 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi Data 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Menyiapkan bahan berupa data dan transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Melaksanakan verfikasi data dan informasi transportasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pengolahan data dan informasi kegiatan Menyajikan hasil pengolahan data dan operasional di bidang transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Mengelola data dan informasi kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Ketepatan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
6.Tersedianya bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 2 Kepala Seksi Keselamatan Menerima perintah dan Lalu Lintas arahan 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 4 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada/ada 2 Suara tenang/berisik 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 4 Udara sejuk/kering 5 Letak strategis/tidak strategis 6 Suhu panas dengan perubahan 7 Tempat Kerja luar ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengelola sarana dan prasarana di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 20 1250 0.192 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 5 1250 0.048 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Menyiapkan bahan Data dan 12 40 1250 0.384 berupa data dan informasi informasi urusan urusan pengelolaan layanan pengelolaan operasional sesuai layanan dengan prosedur dan operasional ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 5 1250 0.048 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 5 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 60 1250 0.576 data dan informasi verifikasi data urusan pengelolaan dan informasi layanan operasional urusan berdasarkan jenis dan pengelolaan tujuannya untuk layanan menentukan langkah operasional selanjutnya 6 Mengelola data dan Laporan hasil 12 80 1250 0.768 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional JUMLAH 2.016 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Mengelola data dan informasi urusan operasional pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Melaksanakan verfikasi data dan informasi operasional urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 3 Kepala Seksi Keselamatan Menerima perintah dan Lalu Lintas arahan 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suhu dingin 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Getaran tidak ada 8 Letak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 60 1250 0.576 data dan informasi urusan verifikasi data bidang kerja masing- dan informasi masing berdasarkan jenis urusan bidang dan tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 2 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 25 1250 0.24 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan bidang data dan kerja masing-masing informasi sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 4 Mengelola data dan Laporan hasil 12 80 1250 0.768 informasi urusan bidang pengelolaan kerja masing-masing data dan berdasarkan jenis dan informasi tujuannya untuk urusan bidang menentukan langkah kerja selanjutnya 5 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Menyiapkan bahan Data dan 12 36 1250 0.3456 berupa data dan informasi informasi urusan bidang kerja urusan bidang masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya JUMLAH 2.159 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang Menyajikan hasil pengolahan data dan kerja informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 2 Kepala Seksi Keselamatan Menerima perintah dan Lalu Lintas arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 4 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Penerangan terang 7 Getaran tidak ada 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 5 1250 0.048 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Mencatat surat maupun Dokumen 12 24 1250 0.2304 dokumen umum urusan pencatatan bidang kerja masing- surat / masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku bidang kerja 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 5 1250 0.048 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Menerima surat maupun Laporan hasil 12 24 1250 0.2304 dokumen umum urusan penerimanaan bidang kerja masing- surat atau masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku untuk bidang kerja diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Mendokumentasikan Arsip / 12 24 1250 0.2304 surat maupun dokumen Dokumentasi umum urusan bidang surat kerja masing-masing /dokumen sesuai dengan prosedur umum urusan dan ketentuan yang bidang kerja berlaku 6 Mendistribusikan surat Laporan 12 24 1250 0.2304 maupun dokumen umum distribusi surat urusan bidang kerja / dokumen masing-masing sesuai umum urusan dengan prosedur dan bidang kerja ketentuan yang berlaku JUMLAH 1.0176 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan Laporan bidang kerja 5 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 2 Kepala Seksi Keselamatan Menerima perintah dan Lalu Lintas arahan 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Keselamatan Lalu Lintas IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Seksi Teknik Perlengkapan Jalan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator Kepala Bidang Keselamatan Jalan
d.Pengawas Kepala Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TRANSPORTASI, D-III TEKNIK SIPIL, D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI
c.Diklat PENGAWASAN LALU LINTAS, PERAMBUAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan bahan Dokumen 12 35 1250 0.336 perumusan kebijakan kebijakan teknis pada Seksi Teknik teknis pada Perlengkapan Jalan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 2 menyiapkan penerbitan Dokumen 12 20 1250 0.192 rekomendasi rekomendasi pemasangan prasarana, pemasangan perlengkapan jalan dan prasarana, Rambu Bersuar perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar 3 menyiapkan bahan Dokumen 12 30 1250 0.288 rencana kerja, program rencana kerja, dan kegiatan serta program dan anggaran pada Seksi kegiatan serta Teknik Perlengkapan anggaran pada Jalan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 menyiapkan bahan Laporan 12 4 1250 0.0384 evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pada Seksi Teknik evaluasi dan Perlengkapan Jalan pelaporan pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 5 melakukan tugas Laporan 10 4 1250 0.032 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan kedinasan lain sesuai tugas dan yang diberikan fungsinya oleh pimpinan 6 melaksanakan Laporan 12 15 1250 0.144 pengadaan, pemasangan, pelaksanaan perbaikan dan pengadaan, pemeliharaan alat pemasangan, penerangan jalan, alat perbaikan dan pemberi isyarat lalu pemeliharaan lintas, warning light, alat lampu suar, rambu penerangan elektronik jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, warning light, lampu suar, rambu elektronik 7 menyiapkan bahan Dokumen hasil 12 10 1250 0.096 pengelolaan data pengelolaan prasarana, perlengkapan data prasarana, jalan dan Rambu Bersuar perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar 8 menyiapkan bahan dan Laporan 12 25 1250 0.24 pengoordinasian pengoordinasian pelaksanaan kebijakan pelaksanaan teknis pada Seksi Teknik kebijakan Perlengkapan Jalan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan JUMLAH 1.3664 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Dokumen 2 Dokumen rekomendasi pemasangan prasarana, perlengkapan jalan Dokumen dan Rambu Bersuar 3 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Dokumen pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 Laporan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada Seksi Teknik Laporan Perlengkapan Jalan 5 Laporan pelaksanaan kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan 6 Laporan pelaksanaan pengadaan, pemasangan, perbaikan dan Laporan pemeliharaan alat penerangan jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, warning light, lampu suar, rambu elektronik 7 Dokumen hasil pengelolaan data prasarana, perlengkapan jalan Dokumen dan Rambu Bersuar 8 Laporan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis pada Seksi Laporan Teknik Perlengkapan Jalan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen program dan kegiatan Seksi Teknik menyiapkan bahan perumusan kebijakan Perlengkapan Jalan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 2 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan penerbitan rekomendasi disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pemasangan prasarana, perlengkapan capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan jalan dan Rambu Bersuar 5 Rencana Operasional Bidang Keselamatan Jalan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, melaksanakan pengadaan, pemasangan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil perbaikan dan pemeliharaan alat capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan penerangan jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, warning light, lampu suar, rambu elektronik 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan pengelolaan data disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil prasarana, perlengkapan jalan dan Rambu capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan Bersuar 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, menyiapkan bahan dan pengoordinasian disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil pelaksanaan kebijakan teknis pada Seksi capaian tugas di Bidang Keselamatan Jalan Teknik Perlengkapan Jalan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan perumusan kebijakan Prosedur teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan dan pengoordinasian Prosedur pelaksanaan kebijakan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pengadaan, pemasangan, Prosedur perbaikan dan pemeliharaan alat penerangan jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, warning light, lampu suar, rambu elektronik 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan penerbitan rekomendasi Prosedur pemasangan prasarana, perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan pengelolaan data Prosedur prasarana, perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan Prosedur pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 8 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Ketepatan perumusan kebijakan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan
3.Kelancaran pengadaan, pemasangan, perbaikan dan pemeliharaan alat penerangan jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, warning light, lampu suar, rambu elektronik
4.Kelancaran penyiapan penerbitan rekomendasi pemasangan prasarana, perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar
5.Kelancaran dan ketepatan pengelolaan data prasarana, perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar
6.Kelancaran pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan
7.Kelancaran penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan
8.Ketepatan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan
2.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan
3.Menentukan metode pengelolaan data prasarana, perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar
4.Menentukan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan
5.Menentukan perumusan kebijakan teknis pada Seksi Teknik Perlengkapan Jalan
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
7.Meminta data dan informasi terkait penyiapan penerbitan rekomendasi pemasangan prasarana, perlengkapan jalan dan Rambu Bersuar
8.Menentukan pelaksanaan pengadaan, pemasangan, perbaikan dan pemeliharaan alat penerangan jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, warning light, lampu suar, rambu elektronik VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kepala Seksi di koordinasi lingkungan Bidang Keselamatan Jalan 3 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Suara tenang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu dingin/normal 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal,Membuat telaahan/Nota Dinas, Mengoperasikan komputer.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mengumpulkan bahan Bahan 12 15 1250 0.144 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Mengklasifikasikan data Dokumen 12 20 1250 0.192 kebijakan urusan bidang klasifikasi data kerja masing-masing kebijakan berdasarakan jenis dan urusan bidang tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 3 Menyusun konsep telaah Konsep telaah 12 50 1250 0.48 kebijakan urusan bidang kebijakan kerja masing-masing urusan bidang sesuai dengan prosedur kerja dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 4 Menganalisis bahan Laporan hasil 12 45 1250 0.432 kebijakan urusan bidang analisis kerja masing-masing kebijakan sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 6 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 3 1250 0.0288 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH 1.3152 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 4 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Mengumpulkan bahan kebijakan urusan kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang Menganalisis bahan kebijakan urusan kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang bidang kerja masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan kebijakan urusan bidang kerja bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
6.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 2 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Perlengkapan Jalan arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suara tenang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Penerangan terang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Getaran tidak ada 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGAWAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 TRANSPORTASI DARAT, D-IV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, D-IV TEKNIK KESELAMATAN OTOMOTIF, D-IV TEKNIK MESIN, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV TEKNIK SIPIL, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TEKNIK MESIN
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 merekomendasikan hasil Laporan 12 25 1250 0.24 telaah kegiatan rekomendasi operasional di bidang kegiatan transportasi sesuai operasional di prosedur dan ketentuan bidang transportasi 2 mengumpulkan data data kegiatan 12 20 1250 0.192 kegiatan operasional di operasional di bidang transportasi bidang sesuai prosedur dan transportasi ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan kedinasan lain evaluasi dan pertanggungjawaban 4 mengklasifikasikan data Dokumen 12 40 1250 0.384 kegiatan operasional di klasifikasi data bidang transportasi kegiatan sesuai prosedur dan operasional di ketentuan sebagai bahan bidang penyusunan telaah transportasi 5 Melaksanakan tugas melaksanakan 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang tugas diperintahkan oleh kedinasan lain pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 menelaah data kegiatan Laporan hasil 12 35 1250 0.336 operasional di bidang telaah transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi JUMLAH 1.3344 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan rekomendasi kegiatan operasional di bidang transportasi Konsep 2 data kegiatan operasional di bidang transportasi Bahan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Dokumen klasifikasi data kegiatan operasional di bidang Dokumen transportasi 5 melaksanakan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen hasil telaahan merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengklasifikasikan data kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang menelaah data kegiatan operasional di transportasi bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang mengumpulkan data kegiatan operasional transportasi di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait merekomendasikan hasil telaah kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengumpulkan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan pengelompokkan data kegiatan operasional di bidang transportasi 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait mengklasifikasikan data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait menelaah data kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.keakuratan hasil analisis data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Tersedianya data kegiatan operasional di bidang transportasi
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah data kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.menentukan metode klasifikasi data kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan metode telaahan terkait data kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil telaahan data kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 3 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Perlengkapan Jalan arahan 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk/kering 2 Getaran tidak ada/ada 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja luar ruangan 5 Suara tenang/berisik 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 8 Suhu panas dengan perubahan 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengawasan di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PETUGAS TRANSPORTASI DARAT - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PETUGAS TRANSPORTASI DARAT Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan operasional di bidang transportasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PKB, D-III PERHUBUNGAN LLAJR, D-III PERHUBUNGAN LLASDP, D-III LALU LINTAS ANGKUTAN SUNGAI DAN PENYEBERANGAN/LLASDP, D-III LLAJ, D-III AHLI LLAJR
c.Diklat RUMPUN TRANSPORTASI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 80 1250 0.768 data dan informasi verifikasi data kegiatan operasional di dan informasi bidang transportasi kegiatan berdasarkan jenis dan operasional di tujuannya untuk bidang menentukan langkah transportasi selanjutnya 2 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 30 1250 0.288 pengolahan data dan pengolahan informasi kegiatan data dan operasional di bidang informasi transportasi sesuai kegiatan dengan prosedur dan operasional di ketentuan yang berlaku bidang sebagai bahan transportasi pengambilan keputusan pimpinan 3 Menyiapkan bahan Data dan 12 56 1250 0.5376 berupa data dan informasi informasi kegiatan kegiatan operasional di bidang operasional di transportasi sesuai bidang dengan prosedur dan transportasi ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 5 Mengelola data dan Laporan hasil 12 70 1250 0.672 informasi kegiatan pengelolaan operasional di bidang data dan transportasi berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk kegiatan menentukan langkah operasional di selanjutnya bidang transportasi 6 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban JUMLAH 2.3808 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil verifikasi data dan informasi kegiatan operasional di Laporan bidang transportasi 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi Data 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional Laporan di bidang transportasi 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Menyiapkan bahan berupa data dan transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Mengelola data dan informasi kegiatan transportasi operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi kegiatan operasional di bidang Melaksanakan verfikasi data dan informasi transportasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi kegiatan Menyajikan hasil pengolahan data dan operasional di bidang transportasi informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Ketepatan verfikasi data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
6.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi kegiatan operasional di bidang transportasi
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi kegiatan operasional di bidang transportasi
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Perlengkapan Jalan arahan 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis/tidak strategis 2 Tempat Kerja luar ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 5 Udara sejuk/kering 6 Suara tenang/berisik 7 Penerangan terang 8 Suhu panas dengan perubahan 9 Getaran tidak ada/ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengelola sarana dan prasarana di bidang transportasi, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 2 Menyiapkan bahan Data dan 12 70 1250 0.672 berupa data dan informasi informasi urusan urusan pengelolaan layanan pengelolaan operasional sesuai layanan dengan prosedur dan operasional ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 15 1250 0.144 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Mengelola data dan Laporan hasil 12 120 1250 1.152 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional 5 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 80 1250 0.768 data dan informasi verifikasi data urusan pengelolaan dan informasi layanan operasional urusan berdasarkan jenis dan pengelolaan tujuannya untuk layanan menentukan langkah operasional selanjutnya 6 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 40 1250 0.384 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan JUMLAH 3.1776 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Melaksanakan verfikasi data dan informasi operasional urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Mengelola data dan informasi urusan operasional pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Perlengkapan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Udara sejuk 6 Suara tenang 7 Letak strategis 8 Suhu dingin 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 36 1250 0.3456 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan bidang data dan kerja masing-masing informasi sesuai dengan prosedur urusan bidang dan ketentuan yang kerja berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 12 1250 0.1152 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 45 1250 0.432 data dan informasi urusan verifikasi data bidang kerja masing- dan informasi masing berdasarkan jenis urusan bidang dan tujuannya untuk kerja menentukan langkah selanjutnya 4 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 9 1250 0.0864 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 5 Mengelola data dan Laporan hasil 12 80 1250 0.768 informasi urusan bidang pengelolaan kerja masing-masing data dan berdasarkan jenis dan informasi tujuannya untuk urusan bidang menentukan langkah kerja selanjutnya 6 Menyiapkan bahan Data dan 12 40 1250 0.384 berupa data dan informasi informasi urusan bidang kerja urusan bidang masing-masing sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya JUMLAH 2.131 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang Menyajikan hasil pengolahan data dan kerja informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
6.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Perlengkapan Jalan arahan 2 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suara tenang 4 Udara sejuk 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Penerangan terang 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 235 5 1250 0.94 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Menginventarisasi Dokumen 235 20 1250 3.76 layanan teknis terkait inventarisasi bidang kerja masing- layanan teknis masing yang akan terkait bidang dioperasikan sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 4 1250 0.0384 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Melaksanakan kegiatan Laporan 235 24 1250 4.512 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 5 Mencatat perkembangan Laporan 235 24 1250 4.512 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 13.7624 14 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
4.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
5.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Koordinasi 3 Kepala Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Bidang Keselamatan Jalan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Getaran tidak ada 8 Suhu dingin 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Melihat, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menerima surat maupun Laporan hasil 80 5 1250 0.32 dokumen umum urusan penerimanaan bidang kerja masing- surat atau masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku untuk bidang kerja diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Mendistribusikan surat Laporan 80 5 1250 0.32 maupun dokumen umum distribusi surat urusan bidang kerja / dokumen masing-masing sesuai umum urusan dengan prosedur dan bidang kerja ketentuan yang berlaku 3 Membuat laporan hasil Laporan hasil 6 4 1250 0.0192 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Mendokumentasikan Arsip / 80 5 1250 0.32 surat maupun dokumen Dokumentasi umum urusan bidang surat kerja masing-masing /dokumen sesuai dengan prosedur umum urusan dan ketentuan yang bidang kerja berlaku 5 Mencatat surat maupun Dokumen 80 5 1250 0.32 dokumen umum urusan pencatatan bidang kerja masing- surat / masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku bidang kerja 6 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 3 1250 0.0288 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan JUMLAH 1.328 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan Laporan bidang kerja 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 5 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
2.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 2 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Perlengkapan Jalan arahan 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Perlengkapan Jalan 4 Kepala Bidang Menerima perintah dan Keselamatan Jalan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Penerangan terang 5 Letak strategis 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator
d.Pengawas Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan Ikhtisar Jabatan melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Perhubungan terkait penyiapan penyusunan rencana teknis operasional, koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MANAJEMEN TEKNIK INFORMATIKA, D-III MANAJEMEN, D-III ADMINISTRASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III AKUNTANSI
c.Diklat
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyiapkan evaluasi dan Dokumen 12 26.5 1250 0.25 pelaporan kegiatan teknis Laporan teknis operasional dan/atau operasional teknis penunjang bidang dan/atau teknis pengelolaan sarana dan penunjang prasarana perhubungan bidang terkait terminal dan pengelolaan perparkiran sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran 2 menyiapkan Dokumen 12 26.5 1250 0.25 pengoordinasian pelaksanaan pelaksanaan kegiatan kegiatan teknis teknis operasional operasional dan/atau teknis dan/atau teknis penunjang bidang penunjang pengelolaan sarana dan bidang prasarana perhubungan pengelolaan terkait terminal dan sarana dan perparkiran. prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran. 3 menyiapkan penyusunan Dokumen 12 26.5 1250 0.25 rencana kegiatan teknis rencana operasional dan/atau kegiatan teknis teknis penunjang bidang operasional pengelolaan sarana dan dan/atau teknis prasarana perhubungan penunjang terkait terminal dan bidang perparkiran. pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran 4 melaksanakan kegiatan Laporan 12 26.5 1250 0.25 pengelolaan sarana dan kegiatan prasarana perhubungan pengelolaan terkait terminal dan sarana dan perparkiran. prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran 5 melaksanakan Dokumen 12 26.5 1250 0.25 pengelolaan administrasi Laporan umum, ketatausahaan, pengelolaan keuangan dan administrasi kepegawaian UPTD umum, ketatausahaan, keuangan dan kepegawaian UPTD. 6 melaksanakan tugas- Laporan 12 11 1250 0.11 tugas lain yang diberikan pelaksanaan oleh pimpinan sesuai tugas dengan tugas dan kedinasan lain fungsinya. JUMLAH 1.36 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Laporan teknis operasional dan/atau teknis penunjang Dokumen bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran 2 Dokumen pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis Dokumen penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran. 3 Dokumen rencana kegiatan teknis operasional dan/atau teknis Dokumen penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran 4 Laporan kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan Laporan terkait terminal dan perparkiran 5 Dokumen Laporan pengelolaan administrasi umum, ketatausahaan, Dokumen keuangan dan kepegawaian UPTD. 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen program dan kegiatan bidang melaksanakan pengelolaan administrasi pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan umum, ketatausahaan, keuangan dan terkait terminal dan perparkiran. kepegawaian UPTD 2 Dokumen program dan kegiatan bidang menyiapkan evaluasi dan pelaporan pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan kegiatan teknis operasional dan/atau terkait terminal dan perparkiran. teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran 3 Dokumen program dan kegiatan bidang menyiapkan pengoordinasian pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan kegiatan teknis operasional dan/atau terkait terminal dan perparkiran. teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran. 4 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya. 5 Rencana Operasional bidang pengelolaan sarana menyiapkan penyusunan rencana kegiatan dan prasarana perhubungan terkait terminal dan teknis operasional dan/atau teknis perparkiran. penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran. 6 Dokumen program dan kegiatan bidang melaksanakan kegiatan pengelolaan pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan sarana dan prasarana perhubungan terkait terkait terminal dan perparkiran. terminal dan perparkiran. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK menyiapkan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran. 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyiapkan evaluasi dan pelaporan Prosedur kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pengelolaan administrasi Prosedur umum, ketatausahaan, keuangan dan kepegawaian UPTD 4 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya. 5 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan penyusunan rencana kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran. 6 Peraturan dan petunjuk teknis melaksanakan kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan administrasi umum, ketatausahaan, keuangan dan kepegawaian UPTD
2.Keakuratan rencana kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran
3.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran
5.Kelancaran koordinasi kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang bidang pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan terkait terminal dan perparkiran
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
6.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan administrasi umum, ketatausahaan, keuangan dan kepegawaian UPTD VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kasi/Kasubag di koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 3 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Udara sejuk 8 Suara tenang 9 Keadaaan Ruangan baik XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait, Melakukan negosiasi dan mediasi
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Subbagian Tata Usaha UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama Kepala Dinas Perhubungan
c.Administrator
d.Pengawas Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan Ikhtisar Jabatan melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana teknis operasional, koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional, evaluasi dan pelaporan di bidang ketatausahaan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MANAJEMEN, D-III ADMINISTRASI, D-III AKUNTANSI, D-III EKONOMI
c.Diklat
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menyiapkan bahan Dokumen 4 53 1250 0.17 pengelolaan pengelolaan laporan kepegawaian kegiatan pengelolaan kepegawaian 2 Menyiapkan bahan Dokumen 4 53 1250 0.17 pengelolaan laporan ketatausahaan kegiatan pengelolaan ketatausahaan 3 Menyiapkan bahan Dokumen 1 106 1250 0.08 penyusunan rencana rencana teknis teknis operasional bidang operasional ketatausahaan bidang ketatausahaan 4 melakukan tugas Laporan 12 5.5 1250 0.05 kedinasan lain yang pelaksanaan diberikan oleh pimpinan tugas baik tertulis maupun lisan kedinasan lain sesuai tugas dan fungsinya 5 menyiapkan bahan Dokumen hasil 2 106 1250 0.17 evaluasi dan pelaporan di evaluasi dan bidang ketatausahaan laporan kegiatan ketatausahaan 6 Menyiapkan bahan Dokumen 4 53 1250 0.17 pengelolaan rumah laporan tangga dan aset UPTD kegiatan pengelolaan rumah tangga dan aset UPTD 7 Menyiapkan bahan Dokumen 4 53 1250 0.17 pengelolaan data dan laporan informasi UPTD serta pengelolaan kehumasan data dan informasi UPTD serta kehumasan 8 Menyiapkan bahan Dokumen 4 53 1250 0.17 pengelolaan kearsipan laporan dan dokumentasi pengelolaan kearsipan dan dokumentasi 9 Menyiapkan bahan Dokumen 4 53 1250 0.17 pengelolaan keuangan laporan kegiatan pengelolaan keuangan 10 Menyiapkan bahan Laporan 4 53 1250 0.17 pengoordinasian koordinasi pelaksanaan teknis pelaksanaan operasional bidang kebijakan ketatausahaan teknis JUMLAH 1.49 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian Dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan ketatausahaan Dokumen 3 Dokumen rencana teknis operasional bidang ketatausahaan Dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan ketatausahaan Dokumen 6 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga dan aset Dokumen UPTD 7 Dokumen laporan pengelolaan data dan informasi UPTD serta Dokumen kehumasan 8 Dokumen laporan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi Dokumen 9 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan keuangan Dokumen 10 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan teknis operasional bidang ketatausahaan 2 Rencana kerja kegiatan pengelolaan keuangan; Menyiapkan bahan pengelolaan keuangan 3 Rencana teknis operasional bidang ketatausahaan Menyiapkan bahan penyusunan rencana teknis operasional bidang ketatausahaan 4 Rencana kerja kegiatan pengelolaan ketatausahaan Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan 5 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kepegawaian Menyiapkan bahan pengelolaan pengelolaan kepegawaian 6 Rencana kerja kegiatan pengelolaan rumah tangga Menyiapkan bahan pengelolaan rumah dan aset UPTD tangga dan aset UPTD 7 Rencana kerja kegiatan pengelolaan data dan Menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi UPTD serta kehumasan informasi UPTD serta kehumasan 8 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kearsipan dan Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dokumentasi dan dokumentasi 9 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang ketatausahaan 10 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan Prosedur dan dokumentasi 2 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Menyiapkan bahan pengelolaan Prosedur ketatausahaan 4 SOTK Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan teknis operasional bidang ketatausahaan 5 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan penyusunan rencana teknis operasional bidang ketatausahaan 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Menyiapkan bahan pengelolaan Prosedur pengelolaan kepegawaian 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Menyiapkan bahan pengelolaan rumah Prosedur tangga dan aset UPTD 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Menyiapkan bahan pengelolaan keuangan Prosedur 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Menyiapkan bahan pengelolaan data dan Prosedur informasi UPTD serta kehumasan 10 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang ketatausahaan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
2.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Keakuratan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran bidang ketatausahaan
5.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
6.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan ketatausahaan
7.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis
8.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga dan aset UPTD
9.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan keuangan
10.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pengelolaan data dan informasi UPTD serta kehumasan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan keuangan
3.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
4.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan di bidang ketatausahaan
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
6.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
7.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan kepegawaian
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan data dan informasi UPTD serta kehumasan
9.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan rumah tangga dan aset UPTD
10.Merekomendasikan usulan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran bidang ketatausahaan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala UPTD Sarana dan Menerima perintah dan Prasarana Perhubungan arahan 2 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Fungsional/Pelaksana di koordinasi lingkungan UPTD IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Udara sejuk/kering 3 Suhu dingin 4 Letak strategis 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Melakukan audit/pembukuan keuangan,Mengelola administrasi kepegawaian
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan null
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Beban Penyelesaian Kerja 1 Tahun Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 80 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 1250 0.768 2 Menyajikan hasil Laporan hasil 12 80 pengolahan data dan pengolahan informasi urusan data dan pengelolaan layanan informasi operasional sesuai urusan dengan prosedur dan pengelolaan ketentuan yang berlaku layanan sebagai bahan operasional pengambilan keputusan pimpinan 1250 0.768 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 20 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas kedinasan pimpinan baik secara lain tertulis maupun lisan 1250 0.192 4 Mengelola data dan Laporan hasil 12 60 informasi urusan pengelolaan pengelolaan layanan data dan operasional berdasarkan informasi jenis dan tujuannya untuk urusan menentukan langkah pengelolaan selanjutnya layanan operasional 1250 0.576 5 Melaksanakan verfikasi Laporan hasil 12 60 data dan informasi urusan verifikasi data pengelolaan layanan dan informasi operasional berdasarkan urusan jenis dan tujuannya untuk pengelolaan menentukan langkah layanan selanjutnya operasional 1250 0.576 6 Menyiapkan bahan Data dan 12 40 berupa data dan informasi informasi urusan pengelolaan urusan layanan operasional pengelolaan sesuai dengan prosedur layanan dan ketentuan yang operasional 1250 0.384 berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya JUMLAH 3.264 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan Laporan layanan operasional 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Menyiapkan bahan berupa data dan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Mengelola data dan informasi urusan operasional pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan Menyajikan hasil pengolahan data dan pengelolaan layanan operasional informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan Melaksanakan verfikasi data dan informasi operasional urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala UPTD Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Koordinasi pelaksana/fungsional teknis di lingkungan UPTD 3 Kepala Subbagian Tata Menerima perintah dan Usaha UPTD arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Getaran tidak ada 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat laporan hasil Laporan hasil 12 225 1250 2.16 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Mendokumentasikan Arsip / 12 225 1250 2.16 surat maupun dokumen Dokumentasi umum urusan bidang surat kerja masing-masing /dokumen sesuai dengan prosedur umum urusan dan ketentuan yang bidang kerja berlaku 3 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 20 1250 0.192 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 4 Mendistribusikan surat Laporan 12 225 1250 2.16 maupun dokumen distribusi surat umum urusan bidang / dokumen kerja masing-masing umum urusan sesuai dengan prosedur bidang kerja dan ketentuan yang berlaku 5 Mencatat surat maupun Dokumen 12 100 1250 0.96 dokumen umum urusan pencatatan bidang kerja masing- surat / masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku bidang kerja 6 Menerima surat maupun Laporan hasil 12 80 1250 0.768 dokumen umum urusan penerimanaan bidang kerja masing- surat atau masing sesuai dengan dokumen prosedur dan ketentuan umum urusan yang berlaku untuk bidang kerja diperiksa jenis dan peruntukannya JUMLAH 8.4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan Laporan bidang kerja IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Tata Menerima perintah dan Usaha UPTD arahan 2 Kepala UPTD Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Koordinasi pelaksana/fungsional teknis di lingkungan UPTD IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Letak strategis 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suara tenang 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan tugas Laporan hasil 12 6 1250 0.0576 kedinasan lain yang pelaksanaan diperintahkan oleh tugas pimpinan baik secara kedinasan lain tertulis maupun lisan 2 Membuat laporan hasil Laporan hasil 235 14 1250 2.632 pelaksanaan tugas sesuai pelaksanaan dengan prosedur yang tugas berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Mencatat perkembangan Laporan 235 6 1250 1.128 layanan teknis terkait pencatatan bidang kerja masing- perkembangan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas 4 Menginventarisasi Dokumen 235 6 1250 1.128 layanan teknis terkait inventarisasi bidang kerja masing- layanan teknis masing yang akan terkait bidang dioperasikan sesuai kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Melaksanakan kegiatan Laporan 12 6 1250 0.0576 layanan teknis terkait pelaksanaan bidang kerja masing- kegiatan masing sesuai dengan layanan teknis prosedur dan ketentuan terkait bidang yang berlaku untuk kerja kelancaran pelaksanaan tugas JUMLAH JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5.0032 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang Laporan kerja 4 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 5 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Mencatat perkembangan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi Melaksanakan kegiatan layanan teknis pendukung terkait terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
4.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan pelaksana/fungsional teknis di lingkungan UPTD Koordinasi 2 Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Menerima perintah dan arahan 3 Kepala UPTD Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Melihat, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Arsiparis Terampil - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SISTEM INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III SEKRETARIS, D-III BAHASA KOREA, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III BAHASA BELANDA, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III MUSIK, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III FOTOGRAFI, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III BAHASA BALI, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III AKUNTANSI, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III BAHASA ARAB, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III BAHASA JEPANG, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PENYIARAN, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III KOPERASI, D-III MANAJEMEN, D-III MANAJEMEN ASET, D-III KEARSIPAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III PENERBITAN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III DESAIN GRAFIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D- III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D- III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D- III TEKNOLOGI CETAK, D-III GIZI, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III JURNALISTIK, D-III AGRIBISNIS, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III PERIKLANAN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III ASURANSI JIWA, D-III BAHASA JERMAN, D-III BAHASA INDONESIA, D-III BAHASA JAWA, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III BAHASA INGGRIS, D-III PERPUSTAKAAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III BAHASA MANDARIN, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III MULTIMEDIA, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III FARMASI, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, KEARSIPAN, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat arsip Surat keluar - - - - dan registrasi surat keluar 2 Menata arsip inaktif yang Berkas arsip - - - - dipindahkan inaktif yang dipindahkan 3 Mencetak materi Bahan - - - - pameran yang akan pameran/arsip didisplay dalam rangka tekstual yang pameran arsip tekstual dicetak dan virtual 4 Melaksanakan penilaian Penilaian - - - - kinerja Arsiparis Terampil kinerja Arsiparis Terampil 5 Melakukan pemberkasan Berkas arsip - - - - arsip aktif aktif 6 Melaksanakan display Laporan display - - - - pameran arsip tekstual pameran arsip dan virtual 7 Menerima arsip Registrasi surat - - - - masuk 8 Memandu pameran arsip Laporan - - - - tekstual dan virtual memandu pameran arsip 9 Mengemas bahan Laporan - - - - pameran dalam rangka kemasan bahan pameran arsip tekstual pameran arsip dan virtual 10 Melakukan restorasi arsip Arsip yang - - - - kertas dalam rangka direstorasi/ preservasi diperbaiki JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Surat keluar dan registrasi surat keluar surat 2 Berkas arsip inaktif yang dipindahkan berkas 3 Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak lembar/ ekspose 4 Penilaian kinerja Arsiparis Terampil Dokumen 5 Berkas arsip aktif berkas 6 Laporan display pameran arsip Laporan 7 Registrasi surat masuk surat 8 Laporan memandu pameran arsip Laporan 9 Laporan kemasan bahan pameran arsip Laporan 10 Arsip yang direstorasi/ diperbaiki Lembar/ dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, sarana pencatatan surat keluar Membuat arsip 2 ATK, komputer, sarana pencatatan surat masuk Menerima arsip 3 ATK, komputer, skat /guide, folder/map gantung, Melakukan pemberkasan arsip aktif filing cabinet 4 ATK, komputer, kartu deskripsi, kertas pembungkus,Menata arsip inaktif yang dipindahkan tali rafia, boks arsip, label arsip, rak arsip 5 Tissu jepang, lem, etanol, alat press arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 6 ATK, komputer, infraboot, gunting, cuter Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 Fitrin, partisi Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 8 ATK, khazanah arsip, buku kunjungan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 9 ATK, komputer Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 10 Komputer, alat pencetak arsip tekstual Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan Melaksanakan display pameran arsip publikasi dan layanan kearsipan tekstual dan virtual 2 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan Membuat arsip terkait Pengurusan Surat 3 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan Menerima arsip terkait Pengurusan Surat 4 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Menata arsip inaktif yang dipindahkan 5 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan Melakukan restorasi arsip kertas dalam preservasi arsip rangka preservasi 6 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan Mencetak materi pameran yang akan publikasi dan layanan kearsipan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan Mengemas bahan pameran dalam rangka publikasi dan layanan kearsipan pameran arsip tekstual dan virtual 8 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan Memandu pameran arsip tekstual dan publikasi dan layanan kearsipan virtual 9 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 10 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Melakukan pemberkasan arsip aktif VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak sesuai dengan tema pameran
2.Keakuratan laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
3.Kebenaran surat keluar dan keakuratan registrasi surat keluar
4.Keakuratan registrasi surat masuk
5.Kebenaran berkas arsip aktif
6.Ketepatan display pameran arsip
7.Ketepatan dalam merestorasi/memperbaiki arsip yang rusak
8.Ketepatan kemasan bahan pameran arsip
9.Kebenaran berkas arsip inaktif yang dipindahkan
10.Ketepatan dalam memberikan informasi/memandu pameran arsip VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi surat keluar kepada yang tidak berhak
2.Menolak memberikan informasi surat masuk kepada yang tidak berhak
3.Menentukan pemberkas arsip aktif
4.Menentukan berkas arsip inaktif
5.Menentukan arsip yang akan direstorasi/diperbaiki
6.Menentukan bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak
7.Menentukan bentuk kemasan bahan pameran arsip
8.Menentukan display pameran arsip
9.Memberikan informasi terkait arsip yang dipamerkan
10.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 2 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 4 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Udara sejuk 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Getaran tidak ada 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan pengawasan kearsipan, 3.Menyusun konsep yang berkaitan NSPK kearsipan.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Arsiparis Mahir - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III MUSIK, D-III ASURANSI JIWA, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III PENERBITAN, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III BAHASA MANDARIN, D-III AGRIBISNIS, D-III BAHASA INDONESIA, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III BAHASA JAWA, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III BAHASA ARAB, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III SEKRETARIS, D-III KEARSIPAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III BAHASA KOREA, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III PERIKLANAN, D-III KOPERASI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D- III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III AKUNTANSI, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III BAHASA JERMAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III DESAIN PRODUK, D-III BAHASA JEPANG, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III BAHASA BALI, D-III PENYIARAN, D-III MANAJEMEN, D-III GIZI, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III JURNALISTIK, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III FARMASI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III BAHASA INGGRIS, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III PERPUSTAKAAN, D-III MULTIMEDIA, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III FOTOGRAFI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN
c.Diklat KEARSIPAN, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 melakukan pemberkasan Daftar berkas - - - - arsip terjaga arsip terjaga 2 melakukan verifikasi Daftar arsip - - - - salinan autentik dari salinan autentik naskah asli arsip terjaga dari naskah asli arsip terjaga 3 menata salinan autentik Berkas salinan - - - - dari naskah asli arsip autentik dari terjaga naskah asli arsip terjaga 4 menyeleksi arsip inaktif Arsip inaktif - - - - yang akan dipindahkan yang akan dipindahkan 5 melakukan penelusuran Laporan - - - - referensi dan arsip sesuai penelusuran tema naskah sumber referensi dan arsip dalam rangka arsip sesuai penerbitan naskah tema naskah sumber arsip sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 6 melakukan identifikasi Laporan - - - - fisik arsip pada kegiatan identifikasi fisik penyusunan daftar arsip arsip pada statis kegiatan penyusunan daftar arsip statis 7 melakukan rewashing Daftar arsip - - - - arsip film film yang direwashing 8 menyusun inventaris Inventaris arsip - - - - arsip 9 melakukan pelayanan Daftar layanan - - - - arsip yang disimpan dan arsip yang ditata disimpan dan ditata 10 melaksanakan Laporan dan - - - - pemindahan arsip inaktif Berita Acara pemindahan arsip inaktif 11 memberikan Bimbingan Laporan - - - - Teknis (BINTEK) Bimbingan Pengelolaan Arsip Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 12 melakukan rewashing Daftar arsip - - - - arsip video video yang rewashing 13 melakukan pemindaian Daftar arsip - - - - dan mengolah hasil yang dipindai pindaian pada kegiatan dan diolah penyusunan naskah pada kegiatan sumber arsip penyusunan naskah sumber arsip 14 membuat daftar arsip Daftar arsip - - - - inaktif usul pindah inaktif usul pindah 15 menyusun daftar arsip Daftar arsip - - - - statis statis 16 melakukan recleaning Daftar arsip - - - - arsip rekaman suara rekaman suara yang recleaning 17 melaksanakan Daftar arsip - - - - reproduksi/alih media statis yang arsip statis direproduksi/alih media 18 menata dan menyimpan Laporan - - - - arsip pada tempat penataan dan penyimpanan penyimpanan berdasarkan indeks lokasi arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 19 melakukan verifikasi fisik Laporan - - - - arsip pada kegiatan verifikasi fisik penyusunan inventaris arsip pada arsip kegiatan penyusunan inventaris arsip 20 memberikan layanan Laporan - - - - arsip aktif layanan arsip aktif 21 melakukan penilaian Laporan - - - - kinerja Arsiparis penilaian Terampil/Pelaksana, dan kinerja Arsiparis Arsiparis Mahir/Pelaksana Terampil/Pelaksana, Lanjutan dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 22 melakukan restorasi arsip Daftar arsip - - - - foto foto yang restorasi JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar berkas arsip terjaga Daftar 2 Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar 3 Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas 4 Arsip inaktif yang akan dipindahkan Daftar 5 Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah Laporan sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 6 Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar Laporan arsip statis 7 Daftar arsip film yang direwashing Daftar 8 Inventaris arsip Inventaris 9 Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar 10 Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara 11 Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan 12 Daftar arsip video yang rewashing Daftar 13 Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan Daftar naskah sumber arsip 14 Daftar arsip inaktif usul pindah Daftar 15 Daftar arsip statis Daftar 16 Daftar arsip rekaman suara yang recleaning Daftar 17 Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media Daftar 18 Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat Laporan penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 19 Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris Laporan arsip 20 Laporan layanan arsip aktif Laporan 21 Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Verifikasi Penilaian Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 22 Daftar arsip foto yang restorasi Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, mesin pemutar suara, lap/kain pembersih film, melakukan recleaning arsip rekaman suara cairan pembersih pita film 2 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip, rak arsip melakukan pemberkasan arsip terjaga 3 ATK, rak arsip menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 4 ATK, komputer membuat daftar arsip inaktif usul pindah 5 ATK, komputer melaksanakan pemindahan arsip inaktif 6 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip aktif, filing menata dan menyimpan arsip pada cabinet tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 7 ATK, buku/formulir peminjaman arsip, komputer melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 8 ATK. Komputer melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 9 ATK, komputer melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 10 ATK, mesin pemutar video, lap/kain pembersih film, melakukan rewashing arsip video cairan pembersih pita video 11 ATK, komputer melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 12 ATK, komputer melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 13 ATK, komputer melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 14 ATK, komputer menyusun inventaris arsip 15 ATK, mesin pemutar film, lap/kain pembersih film, melakukan rewashing arsip film etanol 16 ATK, komputer memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 17 ATK, buku layanan, komputer menyusun daftar arsip statis 18 ATK, buk/formulir peminjaman arsip, komputer memberikan layanan arsip aktif 19 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 20 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, menyeleksi arsip inaktif yang akan boks arsip dipindahkan 21 ATK, komputer melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 22 ATK, suara, lap/kain pembersih foto melakukan restorasi arsip foto V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan layanan arsip melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 2 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip film 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan pemberkasan arsip terjaga 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan verifikasi salinan autentik dari dan peraturan terkait autentifikasi arsip naskah asli arsip terjaga 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismembuat daftar arsip inaktif usul pindah dan penyusutan arsip 7 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismelaksanakan pemindahan arsip inaktif dan penyusutan arsip 8 Peraturan terkaitdengan layanan arsip memberikan layanan arsip aktif 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dan menata dan menyimpan arsip pada peraturan terkait standart sarana penyimpanan tempat penyimpanan berdasarkan indeks arsip lokasi 10 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun daftar arsip statis 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun inventaris arsip 13 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan recleaning arsip rekaman suara 14 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip video 15 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan restorasi arsip foto 16 Peraturan terkait dengan alih media arsip melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 18 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan pemindaian dan mengolah dan peraturan terkait dengan alih media arsip hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 19 Peraturan terkait dengan pembinaan kearsipan memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 20 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 21 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismenyeleksi arsip inaktif yang akan dan penyusutan arsip dipindahkan 22 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan daftar arsip terjaga
2.Keakuratan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
3.Ketepatan layanan arsip aktif
4.Keakuratan daftar arsip inaktif usul pindah
5.Ketepatan dalam penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
6.Kesesuaian Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
7.Keakuratan verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan
8.Kesesuaian arsip statis yang direproduksi/alih media
9.Ketepatan inventaris arsip
10.Kesesuaian arsip rekaman suara yang recleaning
11.Keakuratan laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
12.Keakuratan daftar arsip statis
13.Ketepatan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
14.Kebenaran pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
15.Keakuratan hasil identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
16.Ketepatan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
17.Ketepatan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
18.Kesesuaian arsip yang rewashing
19.Ketetapan layanan arsip yang disimpan dan ditata
20.Kesesuaian arsip foto yang restorasi
21.Kesesuaian arsip film yang direwashing
22.Keakuratan berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga VII. WEWENANG
1.Menolak permintaan daftar arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
2.Menolak permintaan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
3.Memberikan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada pihak yang berwenang
4.Menentukan pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
5.Menentukan daftar arsip inaktif usul pindah
6.Menggunakan Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
7.Memberikan layanan arsip aktif
8.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
9.Memberikan layanan arsip yang disimpan dan ditata
10.Menggunakan arsip statis
11.Menentukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
12.Menggunakan Inventaris arsip
13.Menentukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
14.Menentukan arsip film yang direwashing
15.Menentukan arsip rekaman suara yang recleaning
16.Menentukan arsip yang rewashing
17.Menentukan arsip foto yang restorasi
18.Menentukan arsip statis yang direproduksi/alih media
19.Menentukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
20.Menentukan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
21.Memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
22.Menilai kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 3 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 4 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suhu dingin 5 Udara sejuk 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan preservasi arsip, 2.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 3.Melakukan pengelolaan arsip statis.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Arsiparis Penyelia - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III KOPERASI, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III FOTOGRAFI, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III GIZI, D-III BAHASA INGGRIS, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III MUSIK, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III KEARSIPAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III DESAIN PRODUK, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III ASURANSI JIWA, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III FARMASI, D-III PERPUSTAKAAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III BAHASA BALI, D-III AKUNTANSI, D-III BAHASA JERMAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III MULTIMEDIA, D-III PENERBITAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III BAHASA MANDARIN, D-III MANAJEMEN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III AGRIBISNIS, D-III BAHASA ARAB, D-III PENYIARAN, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D- III ADMINISTRASI BISNIS, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III BAHASA INDONESIA, D-III BAHASA JAWA, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III BAHASA PERANCIS, D-III JURNALISTIK, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III PERIKLANAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III BAHASA JEPANG, D-III BAHASA BELANDA, D-III SEKRETARIS, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III BAHASA KOREA, D-III ANALISIS KIMIA
c.Diklat KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 mengolah arsip vital Berkas arsip - - - - vital 2 melakukan identifikasi Laporan dan - - - - arsip terjaga daftar identifikasi arsip terjaga 3 melakukan penataan dan Daftar - - - - penyimpanan arsip inaktif penataan dan penyimpanan arsip inaktif 4 melakukan entri dan Daftar entri dan - - - - penyajian data dan penyajian data informasi arsip inaktif dan informasi untuk SIKN dan JIKN arsip inaktif dalam bentuk metadata untuk SIKN dan dan atau kopi digital JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 5 melakukan entri dan Daftar entri dan - - - - penyajian data dan penyajian data informasi arsip vital untuk dan informasi SIKN dan JIKN dalam arsip vital untuk bentuk metadata dan SIKN dan JIKN atau kopi digital dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 6 memberikan layanan Laporan - - - - arsip vital layanan arsip vital 7 melakukan entri dan Daftar entri dan - - - - penyajian data dan penyajian data informasi arsip terjaga dan informasi untuk SIKN dan JIKN arsip terjaga dalam bentuk metadata untuk SIKN dan dan atau kopi digital JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 8 melakukan penilaian Verifikasi - - - - kinerja Arsiparis penilaian Terampil/Pelaksana, kinerja Arsiparis Arsiparis Mahir/Pelaksana Terampil/Pelaksana, Lanjutan, dan Arsiparis Arsiparis Penyelia/Penyelia Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 9 memberikan layanan Laporan - - - - arsip inaktif layanan arsip inaktif 10 melakukan identifikasi Daftar - - - - dan pengolahan data identifikasi dan arsip aktif pengolahan data arsip aktif 11 melakukan identifikasi Laporan - - - - dan alih media arsip identifikasi dan dinamis alih media arsip dinamis 12 melakukan verifikasi Laporan - - - - penataan dan verifikasi penyimpanan arsip pada penataan dan kegiatan penyusunan penyimpanan inventaris arsip statis arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 13 melakukan entri dan Daftar entri dan - - - - penyajian data dan penyajian data informasi arsip statis dan informasi untuk SIKN dan JIKN arsip statis untuk SIKN dan dalam bentuk metadata JIKN dalam dan atau kopi digital bentuk metadata dan atau kopi digital 14 melakukan entri dan Daftar entri dan - - - - penyajian data dan penyajian data informasi arsip aktif dan informasi untuk SIKN dan JIKN arsip aktif dalam bentuk metadata untuk SIKN dan dan atau kopi digital JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 melaksanakan verifikasi Daftar verifikasi - - - - autentisitas arsip yang autentisitas tercipta arsip yang tercipta 16 melakukan verifikasi Laporan - - - - penataan dan verifikasi penyimpanan arsip dalam penataan dan rangka penyusunan penyimpanan daftar arsip statis arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 17 melakukan identifikasi Laporan - - - - dan penilaian arsip identifikasi dan dinamis yang akan penilaian arsip diautentikasi dalam dinamis yang rangka alih media arsip akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 18 melakukan identifikasi Laporan - - - - arsip vital identifikasi arsip vital JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berkas arsip vital Nomor 2 Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga Laporan dan Daftar 3 Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar 4 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk Daftar SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 5 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN Daftar dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 6 Laporan layanan arsip vital Laporan 7 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk Daftar SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 8 Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Verifikasi Penilaian Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 9 Laporan layanan arsip inaktif Laporan 10 Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar 11 Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan 12 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan Laporan penyusunan inventaris arsip statis 13 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk Daftar SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKNDaftar dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar 16 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka Laporan penyusunan daftar arsip statis 17 Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan Laporan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 18 Laporan identifikasi arsip vital Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 2 ATK, komputer melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 3 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, boks melakukan penataan dan penyimpanan arsip, rak arsip arsip inaktif 4 ATK, komputer melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 5 ATK, komputer melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 6 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip vital 7 ATK, komputer, map gantung, filing cabinet mengolah arsip vital 8 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip vital 9 ATK. Komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 10 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 11 ATK, komputer melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 12 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 13 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip terjaga 17 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip inaktif 18 ATK, komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismelakukan penataan dan penyimpanan dan peraturan terkait dengan standart sarana arsip inaktif penyimpanan arsip 3 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip dan melakukan identifikasi dan penilaian arsip peraturan terkait alih media arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 4 Peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan identifikasi arsip terjaga 6 Peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip inaktif 7 Peraturan terkait dengan arsip vital dan peraturan memberikan layanan arsip vital terkait dengan layanan arsip 8 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi penataan dan dan peraturan penyusunan sarana temu kembali penyimpanan arsip pada kegiatan arsip penyusunan inventaris arsip statis 9 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 10 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismelakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismelakukan entri dan penyajian data dan dan pertauran terkait dengan sistem informasi informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN kearsipan dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismelakukan entri dan penyajian data dan dan pertauran terkait dengan sistem informasi informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN kearsipan dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan entri dan penyajian data dan dan peraturan terkait dengan sistem informasi informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN kearsipan dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 14 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan entri dan penyajian data dan danperaturan terkait dengan sistem informasi informasi arsip terjaga untuk SIKN dan kearsipan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 15 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan entri dan penyajian data dan dan peraturan terkait dengan sistem informasi informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN kearsipan dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan identifikasi arsip vital 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital mengolah arsip vital 18 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi penataan dan dan pertauran terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip dalam rangka penyimpanan arsip penyusunan daftar arsip statis VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
2.Keakuratan laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis
3.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
4.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
5.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
6.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
7.Keakuratan laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
8.Keakuratan laporan layanan arsip inaktif
9.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
10.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
11.Keakuratan laporan layanan arsip vital
12.Keakuratan daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif
13.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Keakuratan laporan identifikasi arsip vital
15.Keakuratan daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
16.Kebenaran berkas arsip vital
17.Keakuratan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga VII. WEWENANG
1.Menentukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
2.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
3.Menentukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
4.Menentukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
5.Memberikan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Menentukan identifikasi arsip vital
7.Menentukan berkas arsip vital
8.Memberikan layanan arsip inaktif
9.Memberikan layanan arsip vital
10.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
11.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Menentukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
13.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 4 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Penerangan terang 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 2.Melakukan pengelolaan arsip statis, 3.Menguasai teknologi informasi kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Terampil - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melakukan deteksi dan Dokumen hasil - - - - atau perbaikan terhadap pendeteksian permasalahan perangkat dan atau TI End User perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User 2 Melakukan deteksi dan Dokumen hasil - - - - atau perbaikan terhadap pendeteksian permasalahan yang dan atau terjadi pada sistem perbaikan jaringan lokal (Local Area terhadap Network) permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal 3 Melakukan pemeliharaan Dokumen - - - - perangkat TI End User kegiatan perawatan 4 Membuat query Dokumentasi - - - - sederhana tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik 5 Melakukan penggandaan Laporan - - - - data penggandaan data dan surat tugas 6 Melakukan pemasangan Dokumen hasil - - - - kabel untuk infrastruktur pemasangan TI 7 Melakukan pencatatan Dokumen - - - - infrastruktur TI inventaris 8 Melakukan validasi hasil Laporan - - - - perekaman data kompilasi 9 Melakukan perekaman Laporan hasil - - - - data dengan validasi perekaman data spasial 10 Melakukan konversi data Laporan hasil - - - - pengolahan peta 11 Melakukan perekaman Laporan - - - - data tanpa validasi konversi data 12 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - program multimedia coba program interaktif 13 Melakukan perekaman Laporan hasil - - - - data spasial pemeriksaan 14 Melakukan kompilasi Laporan hasil - - - - data pengolahan editing data spasial 15 Melakukan perekaman Laporan - - - - data dengan pemindaian manipulasi data JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan Dokumen peralatan perangkat TI End User 2 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap Dokumen permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal 3 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 4 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan Dokumen penggunaan peta tematik 5 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan 6 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 7 Dokumen inventaris Dokumen 8 Laporan kompilasi Laporan 9 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan 10 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 11 Laporan konversi data Laporan 12 Laporan uji coba program Laporan 13 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 14 Laporan hasil editing data spasial Laporan 15 Laporan manipulasi data Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI 2 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 3 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 4 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 5 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 6 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi 7 Data Melakukan validasi hasil perekaman data 8 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 9 Data Melakukan konversi data 10 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 11 Data Melakukan perekaman data spasial 12 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 13 Data Peta Tematik Membuat query sederhana 14 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 15 Data Melakukan penggandaan data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan deteksi dan atau perbaikan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer terhadap permasalahan perangkat TI End User 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data dengan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer validasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan penggandaan data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan deteksi dan atau perbaikan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pencatatan infrastruktur TI Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemasangan kabel untuk Prosedur, uraian tugas, PC / komputer infrastruktur TI 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemeliharaan perangkat TI End Prosedur, uraian tugas, PC / komputer User 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data tanpa validasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat query sederhana Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan konversi data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan kompilasi data pengolahan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data spasial Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba program multimedia Prosedur, uraian tugas, PC / komputer interaktif 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan validasi hasil perekaman data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data dengan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer pemindaian VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi
2.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
5.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
11.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
12.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
15.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data VII. WEWENANG
1.Menentukan Penggandaan data
2.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
4.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
7.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
8.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
9.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
10.Menentukan Perekaman data dengan validasi
11.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
12.Menentukan Pelaksanaan konversi data
13.Menentukan Pengolahan kompilasi data
14.Menentukan Perekaman data spasial
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 2 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 4 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suhu dingin 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Memegang, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Komputer Mahir - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) autentifikasi pemantauan atau perilaku akses pengguna 2 Melakukan implementasi Teknologi data - - - - teknologi data yang diinstal, laporan instalasi 3 Melakukan pengumpulan Dokumen - - - - informasi dasar untuk informasi dasar kebutuhan audit TI objek audit 4 Melakukan perawatan Laporan - - - - business intelligence perawatan implementasi business intelligence 5 Melakukan editing data Dokumentasi - - - - spasial objek 6 Melakukan pemeriksaan Dokumen hasil - - - - kesesuaian antara pemeriksaan perangkat TI End User (User dengan spesifikasi teknis Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) 7 Menerapkan rancangan Dokumen - - - - logis sistem jaringan implementasi komputer lokal (Local sistem jaringan Area Network) komputer lokal 8 Membuat program Hasil program - - - - aplikasi aplikasi 9 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) kinerja pemantauan database 10 Melakukan analisis Laporan analisis - - - - kebutuhan program kebutuhan aplikasi program aplikasi 11 Melakukan pencatatan Catatan issue - - - - permasalahan /permasalahan pengelolaan data pengelolaan data 12 Menyusun dokumentasi Kompilasi - - - - pengembangan sistem dokumen informasi 13 Melakukan perawatan Dokumen - - - - data model mekanisme pemeliharaan data model 14 Mengembangkan data Laporan dan - - - - model diagram model data konseptual, logis, dan fisik 15 Menyusun petunjuk Buku petunjuk - - - - operasional program pengoperasian aplikasi sistem 16 Melakukan perawatan Laporan - - - - arsitektur data mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata 17 Mengembangkan dan Hasil - - - - atau meremajakan peremajaan program aplikasi Program aplikasi 18 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - rancangan layanan coba integrasi data 19 Melakukan pemenuhan Laporan - - - - permintaan dan layanan pemenuhan teknologi informasi permintaan dan layanan TI 20 Melakukan pengumpulan Kebutuhan data - - - - informasi mengenai data strategis instansi organisasi/instansi 21 Melakukan Agenda, - - - - pengadministrasian catatan, jadwal, kegiatan tata kelola data artefak dari organisasi tata kelola data 22 Menyusun rancangan uji Dokumen - - - - coba sistem jaringan rancangan uji lokal (Local Area coba Network) 23 Melakukan pengolahan Dokumentasi - - - - data atribut dan spasial berupa sederhana perubahan pemrograman multimedia 24 Melakukan registrasi Daftar log - - - - permasalahan kualitas permasalahan data kualitas data 25 Menerapkan rancangan Dokumen - - - - fisik sistem jaringan implementasi komputer lokal (Local sistem jaringan Area Network) komputer 26 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - sistem jaringan komputer coba lokal (Local Area Network) 27 Menerapkan rancangan Dokumen - - - - logis sistem pengamanan implementasi jaringan komputer lokal keamanan (Local Area Network) sistem jaringan komputer 28 Melakukan penyiapan Basis data yang - - - - data uji coba rancangan di uji, data yang database diuji 29 Melakukan pengujian Dokumen hasil - - - - perangkat TI End User pengujian (User Acceptance Test) 30 Melakukan Pemeliharaan - - - - instalasi/updating DBMS lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi 31 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - rancangan layanan akses coba data 32 Membuat desain grafis Dokumentasi - - - - pemrograman 33 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) pemantauan implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 34 Melakukan pemasangan Dokumen hasil - - - - perangkat fisik TI pemasangan perangkat keamanan fisik TI 35 Melakukan uji coba laporan uji - - - - program aplikasi coba program 36 Melakukan perawatan Dokumen - - - - arsitektur teknologi data mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi 37 Melakukan perawatan Dokumen - - - - arsitektur integrasi data mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi 38 Membuat peta tematik Hasil desain - - - - sederhana grafis 39 Melakukan perawatan Laporan - - - - taksonomi data di suatu mekanisme instansi pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML 40 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - rancangan visualisasi coba informasi 41 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) jaringan pemantauan 42 Melakukan Laporan - - - - instalasi/upgrade sistem pelaksanaan operasi instalasi/upgrade komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 43 Melakukan uji coba SOP pengujian, - - - - prosedur validasi laporan hasil uji kebutuhan informasi prosedur 44 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) kinerja pemantauan infrastruktur TI 45 Memberikan support Rekomendasi - - - - pemecahan masalah pemecahan teknologi data masalah teknologi data JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pemantauan Laporan 2 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 3 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 4 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan 5 Dokumentasi objek Dokumen 6 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Dokumen Test Procedure) 7 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 8 Hasil program aplikasi Program 9 Laporan hasil pemantauan Laporan 10 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 11 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 12 Kompilasi dokumen Dokumen 13 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen 14 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan 15 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 16 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan 17 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 18 Laporan uji coba Laporan 19 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 20 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 21 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen 22 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 23 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 24 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen 25 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 26 Laporan uji coba Laporan 27 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 28 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 29 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) Dokumen 30 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola Laporan ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi 31 Laporan uji coba Laporan 32 Dokumentasi pemrograman Dokumen 33 Laporan hasil pemantauan Laporan 34 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 35 laporan uji coba program Laporan 36 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data-teknologi Dokumen 37 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 38 Hasil desain grafis Laporan 39 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar Laporan manajemen konten, XML 40 Laporan uji coba Laporan 41 Laporan hasil pemantauan Laporan 42 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 43 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 44 Laporan hasil pemantauan Laporan 45 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 2 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 3 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 4 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 5 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 6 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 7 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 8 Data Melakukan perawatan business intelligence 9 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 10 Data Melakukan perawatan arsitektur data 11 Data Mengembangkan data model 12 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 13 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 14 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 15 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 16 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 17 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 18 Database Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 19 data Melakukan implementasi teknologi data 20 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 21 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 22 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 23 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 24 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 25 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 26 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 27 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 28 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 29 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 30 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 31 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 32 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 33 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 34 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 35 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 36 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 37 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 38 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 39 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 40 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 41 data spasial Melakukan editing data spasial 42 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis 43 Data Melakukan perawatan data model 44 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 45 data Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan arsitektur teknologi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan instalasi/upgrade sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer autentifikasi atau perilaku akses pengguna 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemenuhan permintaan dan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer layanan teknologi informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengumpulan informasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer mengenai data instansi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengadministrasian kegiatan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer tata kelola data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pencatatan permasalahan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer pengelolaan data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan data model Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan business Prosedur, uraian tugas, PC / komputer intelligence 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan taksonomi data di Prosedur, uraian tugas, PC / komputer suatu instansi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan arsitektur data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengembangkan data model Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba rancangan layanan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer akses data 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba rancangan visualisasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan penyiapan data uji coba Prosedur, uraian tugas, PC / komputer rancangan database 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba rancangan layanan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer integrasi data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba prosedur validasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kebutuhan informasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan instalasi/updating DBMS Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan implementasi teknologi data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memberikan support pemecahan masalah Prosedur, uraian tugas, PC / komputer teknologi data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengumpulan informasi dasar Prosedur, uraian tugas, PC / komputer untuk kebutuhan audit TI 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menerapkan rancangan logis sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun rancangan uji coba sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan lokal (Local Area Network) 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba sistem jaringan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer komputer lokal (Local Area Network) 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Prosedur, uraian tugas, PC / komputer perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan analisis kebutuhan program Prosedur, uraian tugas, PC / komputer aplikasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat program aplikasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengembangkan dan atau meremajakan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer program aplikasi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba program aplikasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat peta tematik sederhana Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengolahan data atribut dan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer spasial sederhana 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan editing data spasial Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat desain grafis Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menerapkan rancangan logis sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan komputer lokal (Local Area Network) 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kinerja infrastruktur TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan arsitektur integrasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer data 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun petunjuk operasional program Prosedur, uraian tugas, PC / komputer aplikasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kinerja database 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun dokumentasi pengembangan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer sistem informasi 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengujian perangkat TI End Prosedur, uraian tugas, PC / komputer User 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menerapkan rancangan fisik sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan komputer lokal (Local Area Network) 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan registrasi permasalahan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kualitas data VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
4.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
6.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
8.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
15.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja database
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
33.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
36.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
43.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
45.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 2 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Kepala Subbagian Menerima perintah dan Perencanaan dan arahan Keuangan 4 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Penerangan terang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, 2.Mendeteksi/Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Komputer Penyelia - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D- III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Membuat program Dokumentasi - - - - multimedia sederhana pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru 2 Menyusun pedoman Buku pedoman - - - - operasional sistem operasional jaringan komputer dan sistem jaringan keamanan jaringan komputer dan keamanan jaringan 3 Melakukan analisis Dokumen hasil - - - - kondisi sistem jaringan analisis komputer lokal (Local kebutuhan Area Network) yang pengguna sedang berjalan sistem jaringan komputer lokal 4 Melakukan verifikasi data Dokumentasi - - - - spasial tahapan prototype 5 Melakukan analisis Dokumen hasil - - - - kebutuhan pengguna analisis sistem jaringan komputer kebutuhan lokal (Local Area pengguna Network) sistem jaringan komputer lokal 6 Menyusun rencana Dokumentasi - - - - pemeliharaan perangkat rencana TI End User pemeliharaan perangkat TI End User 7 Melakukan perancangan Dokumen - - - - visualisasi informasi proses sederhana rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan 8 Melakukan implementasi Laporan - - - - data warehouse implementasi data warehouse 9 Melakukan pengumpulan Dokumen Hasil - - - - dokumen untuk pengumpulan kebutuhan audit TI data 10 Melakukan editing objek Laporan uji - - - - multimedia sederhana coba program dengan piranti lunak 11 Membuat objek Dokumen hasil - - - - multimedia sederhana analisis dengan piranti lunak 12 Melakukan perancangan Dokumen - - - - data model sederhana Spesifikasi data definition language 13 Membuat prototype Source code, - - - - sederhana pada program spesifikasi multimedia program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object 14 Melakukan pengarsipan, Daftar data - - - - pencarian kembali yang (retrieve), atau diarsipkan, penghapusan data daftar data (purge) yang diambil, daftar data yang dihapus JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama Dokumen dan baru 2 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan Dokumen keamanan jaringan 3 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan Dokumen komputer lokal 4 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 5 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan Dokumen komputer lokal 6 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 7 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan Dokumen 8 Laporan implementasi data warehouse Laporan 9 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 10 Laporan uji coba program Dokumen 11 Dokumen hasil analisis Laporan 12 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 13 Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, Dokumen penjelasan fungsi modul/object 14 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data Dokumen yang dihapus IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 2 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 3 data Melakukan implementasi data warehouse 4 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 5 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 6 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 7 data spasial Melakukan verifikasi data spasial 8 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 9 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 10 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia 11 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 12 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 13 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 14 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perancangan data model Prosedur, uraian tugas, PC / komputer sederhana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perancangan visualisasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer informasi sederhana 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengarsipan, pencarian Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengumpulan dokumen untuk Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kebutuhan audit TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan analisis kebutuhan pengguna Prosedur, uraian tugas, PC / komputer sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan analisis kondisi sistem jaringan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun rencana pemeliharaan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer perangkat TI End User 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan verifikasi data spasial Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan editing objek multimedia Prosedur, uraian tugas, PC / komputer sederhana dengan piranti lunak 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat objek multimedia sederhana Prosedur, uraian tugas, PC / komputer dengan piranti lunak 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat prototype sederhana pada Prosedur, uraian tugas, PC / komputer program multimedia 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat program multimedia sederhana Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan implementasi data warehouse Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun pedoman operasional sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan komputer dan keamanan jaringan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
5.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 2 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 4 Kepala Subbagian Umum Menerima perintah dan dan Kepegawaian arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Suhu dingin 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan pengguna sistem, 2.Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Penguji Kendaraan Bermotor Pemula - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penguji Kendaraan Bermotor Pemula Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pemastian kelaikan jalan kendaraan yang meliputi pengujian kendaraan bermotor, pengujian tipe kendaraan bermotor, rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor dan perawatan serta perbaikan peralatan pengujian kendaraan bermotor Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SMK TEKNIK, SMA IPA
c.Diklat PENGUJIAN KENDERAAN BERMOTOR, DIKLAT FUNGSIONAL PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan perawatan Laporan - - - - alat bantu pengujian perawatan alat kendaraan bermotor bantu pengujian kendaraan bermotor 2 Memeriksa identitas Laporan hasil - - - - kendaraan dengan hasil pemeriksaan identitas kendaraan tidak identitas sesuai kendaraan dengan hasil identitas kendaraan tidak sesuai 3 Menimbang kendaraan Laporan hasil - - - - bermotor penimbangan kendaraan bermotor 4 Memeriksa kelengkapan Laporan hasil - - - - persyaratan administrasi pemeriksaan rancang bangun dan kelengkapan rekayasa kendaraan persyaratan bermotor administrasi rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor 5 Melakukan Laporan hasil - - - - verifikasi/validasi verifikasi/validasi persyaratan administrasi persyaratan terhadap identitas administrasi kendaraan terhadap identitas kendaraan 6 Menyiapkan alat uji Laporan - - - - kendaraan bermotor pemeriksaan dengan memeriksa, alat uji menghidupkan dan kendaraan memastikan unjuk kerja bermotor alat uji kebisingan (noise) 7 Memeriksa kelengkapan Laporan hasil - - - - persyaratan administrasi pemeriksaan uji berkala jenis kelengkapan kendaraan untuk uji persyaratan pertama administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji pertama 8 Melakukan Laporan hasil - - - - verifikasi/validasi verifikasi/validasi persyaratan administrasi persyaratan terhadap identitas administrasi kendaraan penetapan terhadap pelaksanaan pengujian identitas kendaraan penetapan pelaksanaan pengujian 9 Mengumpulkan seluruh Laporan hasil - - - - hasil pengujian dan pengujian dan pemeriksaan setiap unit pemeriksaan kendaraan setiap unit kendaraan 10 Mengumpulkan data Dokumen data - - - - hasil pengujian dan hasil pengujian pemeriksaan setiap unit dan kendaraan pemeriksaan setiap unit kendaraan 11 Mengisi dan Laporan hasil - - - - mengesahkan tanda pengisian dan samping kendaraan pengesahan tanda samping kendaraan 12 Memeriksa identitas Laporan hasil - - - - kendaraan dengan hasil pemeriksaan identitas kendaraan identitas sesuai kendaraan dengan hasil identitas kendaraan sesuai 13 Melakukan Laporan hasil - - - - verifikasi/validasi verifikasi/validasi persyaratan administrasi persyaratan terhadap identitas administrasi kendaraan konfirmasi terhadap hasil verifikasi/validasi identitas kendaraan konfirmasi hasil verifikasi/validasi 14 Menyiapkan alat uji Laporan - - - - kendaraan bermotor pemeriksaan dengan memeriksa dan alat uji menyiapkan peralatan uji kendaraan radius putar bermotor 15 Memeriksa peralatan dan Laporan hasil - - - - perlengkapan kendaraan pemeriksaan bermotor (uji tipe) peralatan dan perlengkapan kendaraan bermotor (uji tipe) 16 Memeriksa kelengkapan Laporan hasil - - - - persyaratan administrasi pemeriksaan uji berkala jenis kelengkapan kendaraan untuk uji persyaratan reguler administrasi uji berkala 17 Memeriksa identitas Laporan hasil - - - - kendaraan pemeriksaan identitas kendaraan 18 Memeriksa kelengkapan Laporan hasil - - - - persyaratan administrasi pemeriksaan uji tipe kendaraan kelengkapan bermotor persyaratan administrasi uji tipe kendaraan bermotor 19 Memasang dan Laporan hasil - - - - mengesahkan plat uji pemasangan dan pengesahan plat uji 20 Menetapkan pelaksanaan Dokumen - - - - uji tipe pelaksanaan uji tipe JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan perawatan alat bantu pengujian kendaraan bermotor Laporan 2 Laporan hasil pemeriksaan identitas kendaraan dengan hasil Laporan identitas kendaraan tidak sesuai 3 Laporan hasil penimbangan kendaraan bermotor Laporan 4 Laporan hasil pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi Laporan rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor 5 Laporan hasil verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap Laporan identitas kendaraan 6 Laporan pemeriksaan alat uji kendaraan bermotor Laporan 7 Laporan hasil pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi Laporan uji berkala jenis kendaraan untuk uji pertama 8 Laporan hasil verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap Laporan identitas kendaraan penetapan pelaksanaan pengujian 9 Laporan hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan Laporan 10 Dokumen data hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit Dokumen kendaraan 11 Laporan hasil pengisian dan pengesahan tanda samping kendaraan Laporan 12 Laporan hasil pemeriksaan identitas kendaraan dengan hasil Laporan identitas kendaraan sesuai 13 Laporan hasil verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap Laporan identitas kendaraan konfirmasi hasil verifikasi/validasi 14 Laporan pemeriksaan alat uji kendaraan bermotor Laporan 15 Laporan hasil pemeriksaan peralatan dan perlengkapan kendaraan Laporan bermotor (uji tipe) 16 Laporan hasil pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi Laporan uji berkala 17 Laporan hasil pemeriksaan identitas kendaraan Laporan 18 Laporan hasil pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi Laporan uji tipe kendaraan bermotor 19 Laporan hasil pemasangan dan pengesahan plat uji Laporan 20 Dokumen pelaksanaan uji tipe Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Unit Memasang dan mengesahkan plat uji 2 Data hasil pengujian dan pemeriksaan unit Mengumpulkan data hasil pengujian dan kendaraan pemeriksaan setiap unit kendaraan 3 Berkas persyaratan administrasi uji berkala jenis Memeriksa kelengkapan persyaratan kendaraan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji pertama 4 Unit Melakukan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan konfirmasi hasil verifikasi/validasi 5 Unit Melakukan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan penetapan pelaksanaan pengujian 6 Unit Melakukan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan 7 Peralatan dan perlengkapan uji kendaraan Memeriksa peralatan dan perlengkapan bermotor kendaraan bermotor (uji tipe) 8 Data hasil pengujian dan pemeriksaan unit Mengumpulkan seluruh hasil pengujian kendaraan dan pemeriksaan setiap unit kendaraan 9 Berkas persyaratan administrasi rancang bangun Memeriksa kelengkapan persyaratan dan rekayasa kendaraan bermotor administrasi rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor 10 Unit Menimbang kendaraan bermotor 11 alat bantu pengujian kendaraan bermotor Melaksanakan perawatan alat bantu pengujian kendaraan bermotor 12 Unit Memeriksa identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan tidak sesuai 13 Unit Memeriksa identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan sesuai 14 Unit Menetapkan pelaksanaan uji tipe 15 Berkas persyaratan administrasi uji berkala jenis Memeriksa kelengkapan persyaratan kendaraan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji reguler 16 alat uji kendaraan bermotor Menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan (noise) 17 Unit Mengisi dan mengesahkan tanda samping kendaraan 18 Berkas persyaratan administrasi uji tipe kendaraan Memeriksa kelengkapan persyaratan bermotor administrasi uji tipe kendaraan bermotor 19 Unit Memeriksa identitas kendaraan 20 alat uji kendaraan bermotor Menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa dan menyiapkan peralatan uji radius putar V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melaksanakan perawatan alat bantu Prosedur dan uraian tugas pengujian kendaraan bermotor 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa kelengkapan persyaratan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan administrasi uji berkala jenis kendaraan bermotor untuk uji reguler 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa identitas kendaraan dengan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan hasil identitas kendaraan sesuai bermotor 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa identitas kendaraan dengan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan hasil identitas kendaraan tidak sesuai bermotor 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan verifikasi/validasi persyaratan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan administrasi terhadap identitas kendaraan bermotor konfirmasi hasil verifikasi/validasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan verifikasi/validasi persyaratan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan administrasi terhadap identitas kendaraan bermotor penetapan pelaksanaan pengujian 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengumpulkan data hasil pengujian dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan pemeriksaan setiap unit kendaraan bermotor 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengisi dan mengesahkan tanda samping Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan kendaraan bermotor 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa kelengkapan persyaratan Prosedur dan uraian tugas administrasi uji tipe kendaraan bermotor 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menetapkan pelaksanaan uji tipe Prosedur dan uraian tugas 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan verifikasi/validasi persyaratan Prosedur dan uraian tugas administrasi terhadap identitas kendaraan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyiapkan alat uji kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan (noise) 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyiapkan alat uji kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas dengan memeriksa dan menyiapkan peralatan uji radius putar 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa peralatan dan perlengkapan Prosedur dan uraian tugas kendaraan bermotor (uji tipe) 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengumpulkan seluruh hasil pengujian Prosedur dan uraian tugas dan pemeriksaan setiap unit kendaraan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa kelengkapan persyaratan Prosedur dan uraian tugas administrasi rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menimbang kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa identitas kendaraan Prosedur dan uraian tugas 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa kelengkapan persyaratan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan administrasi uji berkala jenis kendaraan bermotor untuk uji pertama 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memasang dan mengesahkan plat uji Prosedur dan uraian tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji pertama
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan konfirmasi hasil verifikasi/validasi
3.Kelancaran pemasangan dan pengesahan plat uji
4.Ketepatan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi uji tipe kendaraan bermotor
5.Ketepatan pelaksanaan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan
6.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan perawatan alat bantu pengujian kendaraan bermotor
7.Ketepatan pemeriksaan identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan tidak sesuai
8.Kelancaran penyiapan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa dan menyiapkan peralatan uji radius putar
9.Ketepatan penimbangan kendaraan bermotor
10.Menetapkan pelaksanaan uji tipe
11.Kelancaran penyiapan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan (noise)
12.Ketepatan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji reguler
13.Kelengkapan pengumpulan seluruh hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan
14.Ketepatan pemeriksaan peralatan dan perlengkapan kendaraan bermotor (uji tipe)
15.Kelancaran pengisian dan pengesahan tanda samping kendaraan
16.Kelengkapan pengumpulan data hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan
17.Ketepatan pemeriksaan identitas kendaraan
18.Ketepatan pemeriksaan identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan sesuai
19.Ketepatan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor
20.Ketepatan pelaksanaan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan penetapan pelaksanaan pengujian VII. WEWENANG
1.Menentukan metode pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji pertama
2.Menentukan metode pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji reguler
3.Menentukan metode pemeriksaan identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan sesuai
4.Menentukan metode pemeriksaan identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan tidak sesuai
5.Menentukan pelaksanaan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan konfirmasi hasil verifikasi/validasi
6.Menentukan pelaksanaan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan penetapan pelaksanaan pengujian
7.Menentukan metode pengumpulan data hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan
8.Menentukan mengisian dan pengesahan tanda samping kendaraan
9.Menentukan pemasangan dan pengesahan plat uji
10.Menentukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi uji tipe kendaraan bermotor
11.Memberikan penetapan pelaksanaan uji tipe
12.Menentukan metode pemeriksaan identitas kendaraan
13.Menentukan pelaksanaan verifikasi/validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan
14.Menentukan penyiapan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan (noise)
15.Menentukan penyiapan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa dan menyiapkan peralatan uji radius putar
16.Menentukan pemeriksaan peralatan dan perlengkapan kendaraan bermotor (uji tipe)
17.Meminta data dan informasi dalam pengumpulan seluruh hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan
18.Menentukan metode pemeriksaaan kelengkapan persyaratan administrasi rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor
19.Menentukan metode penimbangan kendaraan bermotor
20.Menentukan pelaksanaan perawatan alat bantu pengujian kendaraan bermotor VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 2 Pejabat Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 3 Pejabat Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 4 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran ada 2 Suhu panas 3 Udara kering 4 Suara bising 5 Penerangan terang 6 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja mampu mengoperasikan komputer, mampu menggunakan alat berat
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Penguji Kendaraan Bermotor Terampil - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penguji Kendaraan Bermotor Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pemastian kelaikan jalan kendaraan yang meliputi pengujian kendaraan bermotor, pengujian tipe kendaraan bermotor, rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor dan perawatan serta perbaikan peralatan pengujian kendaraan bermotor Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SMK TEKNIK, D-II PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, SMA IPA
c.Diklat PENGUJIAN KENDERAAN BERMOTOR, DIKLAT FUNGSIONAL PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
d.Pengalaman Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pengujian kendaraan bermotor II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Memeriksa visual fisik Data tempat - - - - kendaraan bermotor : duduk Tempat duduk 2 Memeriksa visual fisik Data - - - - kendaraan bermotor : penghapus Penghapus kaca depan kaca depan kendaraan kendaraan 3 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji Axle load unjuk kerja axle load meter meter 4 Memeriksa visual fisik Data - - - - kendaraan bermotor : kelengkapan Kelengkapan lampu lampu lampu kendaraan kendaraan 5 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji Spedometer unjuk kerja alat uji speedometer 6 Memeriksa visual fisik Data pedal - - - - kendaraan bermotor : pedal/tuas/tombol Pedal-pedal/tuas/tombol diruang kemudi ruang kemudi 7 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji kepekatan unjuk kerja alat uji asap (Smoke kepekatan asap (smoke tester) tester) 8 Memeriksa visual fisik Data Uji Berat - - - - kendaraan bermotor : sumbu Menguji berat sumbu kendaraan (axle kendaraan (axle load) load) 9 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji emisi gas unjuk kerja alat uji emisi buang (CO-HC gas buang (CO-HC tester) Tester) 10 Memeriksa visual fisik Data kondisi - - - - kendaraan bermotor : rumah rumah Kondisi rumah rumah kendaraan kendaraan 11 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji Kebisingan unjuk kerja alat uji (noise) kebisingan (noise) 12 Memeriksa visual fisik Data kaca kaca - - - - kendaraan bermotor : kendaraan Kaca kaca kendaraan 13 Mengukur dimensi Data jarak - - - - kendaraan bermotor : bebas/terendah Jarak bebas terendah (ground clearence) 14 Mengukur dimensi Data tinggi - - - - kendaraan bermotor : kendaraan Tinggi kendaraan (over all height) 15 Memeriksa visual fisik Data uji kincup - - - - kendaraan bermotor : roda depan Menguji kincup roda (side slip) depan (side slip) 16 Memeriksa visual fisik Data sabuk - - - - kendaraan bermotor : keselamatan Sabuk keselamatan 17 Mengukur dimensi Data jarak - - - - kendaraan bermotor : sumbu roda Jarak sumbu roda (wheel base) 18 Memeriksa visual fisik Data roda dan - - - - kendaraan bermotor: Ban Kendaraan Roda dan ban kendaraan 19 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji side slip unjuk kerja alat uji side slip 20 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji rem (brake unjuk kerja alat uji rem tester) 21 Memeriksa visual fisik Data kaca spion - - - - kendaraan bermotor : Kaca spion 22 Mengukur dimensi Data lebar - - - - kendaraan bermotor : kendaraan Lebar kendaraan (over all widht) 23 Mengukur dimensi Data julur - - - - kendaraan bermotor : depan (front Julur depan over hang) 24 Memeriksa, menghidup Kesiapan - - - - kan dan memastikan kompresor unjuk kerja Kompresor 25 Memeriksa visual fisik Data - - - - kendaraan bermotor : interior/kabin/ruang Interior/kabin/ruang kemudi kemudi 26 Memeriksa visual fisik Data uji - - - - kendaraan bermotor : spedometer Menguji speedometer 27 Memeriksa visual fisik Data tingkat - - - - kendaraan bermotor : suara klakson Menguji tingkat suara klakson (noise) 28 Mengukur dimensi Data Panjang - - - - kendaraan bermotor : kendaraan Panjang kendaraan (over all length) 29 Mengukur dimensi Data julur - - - - kendaraan bermotor : belakang (rear Julur Belakang over hang) 30 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji lampu unjuk kerja alat uji lampu utama (head utama (head light tester) light tester) 31 Memeriksa, menghidup Kesiapan - - - - kan dan memastikan Genset unjuk kerja genset 32 Memeriksa,menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji joit play unjuk kerja joint play detector detector 33 Memeriksa, menghidup Kesiapan alat - - - - kan dan memastikan uji Suspensi unjuk kerja alat uji suspensi 34 Memeriksa visual fisik Data panel - - - - kendaraan bermotor : indikator/Intrumen Panel indikator/ kendaraan instrumen kendaraan JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data tempat duduk Dokumen 2 Data penghapus kaca depan kendaraan Dokumen 3 Kesiapan alat uji Axle load meter Unit 4 Data kelengkapan lampu kendaraan Dokumen 5 Kesiapan alat uji Spedometer Unit 6 Data pedal pedal/tuas/tombol diruang kemudi Dokumen 7 Kesiapan alat uji kepekatan asap (Smoke tester) Unit 8 Data Uji Berat sumbu kendaraan (axle load) Dokumen 9 Kesiapan alat uji emisi gas buang (CO-HC Tester) Unit 10 Data kondisi rumah rumah kendaraan Dokumen 11 Kesiapan alat uji Kebisingan (noise) Unit 12 Data kaca kaca kendaraan Dokumen 13 Data jarak bebas/terendah (ground clearence) Dokumen 14 Data tinggi kendaraan (over all height) Dokumen 15 Data uji kincup roda depan (side slip) Dokumen 16 Data sabuk keselamatan Dokumen 17 Data jarak sumbu roda (wheel base) Dokumen 18 Data roda dan Ban Kendaraan Dokumen 19 Kesiapan alat uji side slip Unit 20 Kesiapan alat uji rem (brake tester) Unit 21 Data kaca spion Dokumen 22 Data lebar kendaraan (over all widht) Dokumen 23 Data julur depan (front over hang) Dokumen 24 Kesiapan kompresor Unit 25 Data interior/kabin/ruang kemudi Dokumen 26 Data uji spedometer Dokumen 27 Data tingkat suara klakson Dokumen 28 Data Panjang kendaraan (over all length) Dokumen 29 Data julur belakang (rear over hang) Dokumen 30 Kesiapan alat uji lampu utama (head light tester) Unit 31 Kesiapan Genset Unit 32 Kesiapan alat uji joit play detector Unit 33 Kesiapan alat uji Suspensi Unit 34 Data panel indikator/Intrumen kendaraan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen tinggi kendaraan (over all height) Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Tinggi kendaraan 2 Dokumen interior/ kabin /ruang kemudi Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Interior/kabin/ruang kemudi 3 Dokumen uji kincup roda depan (side slip) Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Menguji kincup roda depan (side slip) 4 Dokumen Uji Berat sumbu kendaraan (axle load) Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Menguji berat sumbu kendaraan (axle load) 5 Alat uji rem (brake tester) Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji rem 6 Alat uji Axle load meter Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja axle load meter 7 Alat uji Suspensi Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji suspensi 8 Alat uji joit play detector Memeriksa,menghidup kan dan memastikan unjuk kerja joint play detector 9 Alat uji lampu utama (head light tester) Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji lampu utama (head light tester) 10 Dokumen Panjang kendaraan (over all length) Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Panjang kendaraan 11 Dokumen lebar kendaraan (over all widht) Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Lebar kendaraan 12 Dokumen jarak sumbu roda (wheel base) Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Jarak sumbu roda 13 Dokumen julur depan (front over hang) Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Julur depan 14 Dokumen julur belakang (rear over hang) Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Julur Belakang 15 Dokumen jarak bebas/terendah (ground clearence) Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Jarak bebas terendah 16 Dokumen penghapus kaca depan kendaraan Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Penghapus kaca depan kendaraan 17 Dokumen kaca kaca kendaraan Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Kaca kaca kendaraan 18 Dokumen roda dan Ban Kendaraan Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor: Roda dan ban kendaraan 19 Dokumen panel indikator/Intrumen kendaraan Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Panel indikator/ instrumen kendaraan 20 Dokumen pedal pedal/ tuas/tombol diruang Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor kemudi : Pedal-pedal/tuas/tombol ruang kemudi 21 Dokumen tempat duduk Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Tempat duduk 22 Dokumen sabuk keselamatan Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Sabuk keselamatan 23 Dokumen tingkat suara klakson Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Menguji tingkat suara klakson (noise) 24 Kompresor Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja Kompresor 25 Alat uji kepekatan asap (Smoke tester) Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji kepekatan asap (smoke tester) 26 Alat uji emisi gas buang (CO-HC Tester) Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji emisi gas buang (CO-HC tester) 27 Alat uji Spedometer Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji speedometer 28 Alat uji Kebisingan (noise) Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan (noise) 29 Genset Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja genset 30 Dokumen kaca spion Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Kaca spion 31 Dokumen kondisi rumah rumah kendaraan Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Kondisi rumah rumah kendaraan 32 Dokumen uji spedometer Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Menguji speedometer 33 Alat uji side slip Memeriksa, menghidup kan dan memastikan unjuk kerja alat uji side slip 34 Dokumen kelengkapan lampu kendaraan Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor : Kelengkapan lampu lampu kendaraan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja alat uji kepekatan bermotor asap (smoke tester) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Penghapus kaca depan kendaraan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Prosedur dan uraian tugas Lebar kendaraan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa,menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas memastikan unjuk kerja joint play detector 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Kelengkapan lampu lampu kendaraan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Menguji speedometer 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas memastikan unjuk kerja axle load meter 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Menguji kincup roda depan (side slip) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan bermotor (noise) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja alat uji side slip bermotor 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja alat uji rem bermotor 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas memastikan unjuk kerja alat uji suspensi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas memastikan unjuk kerja alat uji lampu utama (head light tester) 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Prosedur dan uraian tugas Panjang kendaraan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Prosedur dan uraian tugas Tinggi kendaraan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Prosedur dan uraian tugas Jarak sumbu roda 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Prosedur dan uraian tugas Julur depan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Prosedur dan uraian tugas Julur Belakang 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengukur dimensi kendaraan bermotor : Prosedur dan uraian tugas Jarak bebas terendah 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Kondisi rumah rumah kendaraan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Kaca kaca kendaraan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan Prosedur dan uraian tugas bermotor: Roda dan ban kendaraan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Panel indikator/ instrumen kendaraan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Pedal-pedal/tuas/tombol ruang kemudi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Tempat duduk 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Sabuk keselamatan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Menguji tingkat suara klakson (noise) 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja genset bermotor 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja Kompresor bermotor 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja alat uji emisi gas bermotor buang (CO-HC tester) 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Kaca spion 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa, menghidup kan dan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan memastikan unjuk kerja alat uji bermotor speedometer 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Menguji berat sumbu kendaraan (axle load) 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa visual fisik kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas : Interior/kabin/ruang kemudi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan mesin Kompresor
2.Kelayakan alat uji Axle load meter
3.Kesesuaian julur depan (front over hang)
4.Kesesuaian julur belakang (rear over hang)
5.Kelayakan kaca kaca kendaraan
6.Kelayakan interior/kabin/ruang kemudi
7.Kelayakan panel indikator/Intrumen kendaraan
8.Kelayakan alat uji Spedometer
9.Kesesuaian Panjang kendaraan (over all length)
10.Kelayakan roda dan Ban Kendaraan
11.Kelayakan mesin Genset
12.Kelayakan alat uji side slip
13.Kelayakan Berat sumbu kendaraan (axle load)
14.Kelayakan sabuk keselamatan
15.Kesesuaian tinggi kendaraan (over all height)
16.Kelayakan penghapus kaca depan kendaraan
17.Kelayakan alat uji emisi gas buang (CO-HC Tester)
18.Kelayakan tingkat suara klakson
19.Kesesuaian lebar kendaraan (over all widht)
20.Kelayakan kincup roda depan (side slip)
21.Kelayakan kaca spion
22.Kelayakan kondisi rumah rumah kendaraan
23.Kelayakan alat uji rem (brake tester)
24.Kelayakan alat uji Suspensi
25.Kesesuaian jarak bebas/terendah (ground clearence)
26.Kelayakan alat uji lampu utama (head light tester)
27.Kelayakan alat uji kepekatan asap (Smoke tester)
28.Kelayakan pedal pedal/tuas/tombol diruang kemudi
29.Kelayakan tempat duduk
30.Kesesuaian jarak sumbu roda (wheel base)
31.Kelayakan uji spedometer
32.Kelayakan alat uji joit play detector
33.Kelayakan alat uji Kebisingan (noise)
34.Kelayakan kelengkapan lampu kendaraan VII. WEWENANG
1.Menentukan Pelaksanaan Pemeriksaan genset
2.Menentukan Pelaksanaan Pemeriksaan kompresor
3.Menentukan Pelaksanaan Pemeriksaan alat uji kepekatan asap
4.Menentukan Pelaksanaan Pemeriksaan emisi gas baung
5.Menentukan Pelaksanaan Pemeriksaan alat uji spedometer
6.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji kebisingan
7.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji side slip
8.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji rem
9.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji axle load meter
10.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji suspensi
11.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji joit play detector
12.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji lampu utama
13.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan panjang kendaraan
14.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan lebar kendaraan
15.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan tinggi kendaraan
16.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan jarak sumbu roda
17.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan julur depan
18.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan julu belakang
19.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan jarak bebas/terendah
20.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kondisi rumah rumah kendaraan
21.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan lampu kendaraan
22.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan penghapus kaca depan kendaraan
23.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kaca kaca kendaraan
24.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan roda dan ban kendaraan
25.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan interior/kabin/ruang kemudi
26.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kaca spion
27.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan panel indikator
28.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan pedal pedal
29.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan tempat duduk
30.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan sabuk keselamatan
31.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji spidometer
32.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji tingka suara klakson
33.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji roda kincup depan
34.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan uji berat sumbu kendaraan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pejabat Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 2 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan 3 Pejabat Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 4 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran ada 2 Penerangan terang 3 Letak strategis 4 Suhu panas 5 Udara kering 6 Suara bising X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja mampu mengoperasikan komputer, mampu menggunakan alat berat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Penguji Kendaraan Bermotor Mahir - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penguji Kendaraan Bermotor Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pemastian kelaikan jalan kendaraan yang meliputi pengujian kendaraan bermotor, pengujian tipe kendaraan bermotor, rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor dan perawatan serta perbaikan peralatan pengujian kendaraan bermotor Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SMA IPA, D-II PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, SMK TEKNIK
c.Diklat PENGUJIAN KENDERAAN BERMOTOR, DIKLAT FUNGSIONAL PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
d.Pengalaman Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pengujian kendaraan bermotor II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menguji bagian bawah Data uji bagian - - - - kendaraan : sistem bawah kemudi dengan joint play kendaraan, detector sistem kemudi dengan join play detector 2 Melakukan evaluasi Data evaluasi - - - - komprehensif terhadap komprehensif pemenuhan kelaikan terhadap jalan pemenuhan kelaikan jalan 3 Memeriksa Dan Mengkaji Data - - - - Spesifikasi Gambar Teknik Kesesuaian Kendaraan Bermotor gambar teknis Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi: Kesesuaian gambar teknik 4 Memeriksa Dan Mengkaji Data teknik - - - - Spesifikasi Gambar Teknik penyambungan Kendaraan Bermotor komponen Berdasarkan Perhitungan kendaraan Teknis Yang Meliputi: bermotor Teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor 5 Memeriksa Dan Mengkaji Data teknik - - - - Spesifikasi Gambar Teknik daya tahan dan Kendaraan Bermotor daya dukung Berdasarkan Perhitungan bagian dari Teknis Yang Meliputi : komponen Teknik daya tahan dan daya dukung bagian dari komponen 6 Validasi Dan Penetapan Data validasi - - - - Hasil Pemeriksaan Fisik dan penetapan hasil pemeriksaan fisik 7 Memperbaiki mayor Data perbaikan - - - - peralatan pengujian mayor kendaraan peralatan pengujian kendaraan bermotor 8 Menguji lampu utama Data uji - - - - kendaraan bermotor : penyimpangan penyimpangan (deviasi) (deviasi) lampu lampu utama utama 9 Menyiapkan alat uji Data unjuk - - - - kendaraan bermotor kerja alat uji dengan memeriksa, ABS System menghidupkan dan memastikan unjuk kerja ABS system 10 Menguji emisi gas buang Data uji emisi - - - - (CO-HC) gas buang (CO/HC) 11 Menguji kepekatan asap Data uji - - - - gas buang kepekatan asap gas buang 12 Menguji bagian bawah Data uji bagian - - - - kendaraan : dengan pit bawah kendaraan dengan pit 13 Memeriksa Dan Mengkaji Data jumlah - - - - Spesifikasi Gambar Teknik berat yang Kendaraan Bermotor diperbolehkan Berdasarkan Perhitungan (JBB) dan kelas Teknis Yang Meliputi : Jalan Jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan kelas jalan 14 Menguji lampu utama Data uji lampu - - - - kendaraan bermotor: utama kekuatan pancar lampu kendaraan utama bermotor JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data uji bagian bawah kendaraan, sistem kemudi dengan join play Dokumen detector 2 Data evaluasi komprehensif terhadap pemenuhan kelaikan jalan Dokumen 3 Data Kesesuaian gambar teknis Dokumen 4 Data teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor Dokumen 5 Data teknik daya tahan dan daya dukung bagian dari komponen Dokumen 6 Data validasi dan penetapan hasil pemeriksaan fisik Dokumen 7 Data perbaikan mayor peralatan pengujian kendaraan bermotor Dokumen 8 Data uji penyimpangan (deviasi) lampu utama Dokumen 9 Data unjuk kerja alat uji ABS System Dokumen 10 Data uji emisi gas buang (CO/HC) Dokumen 11 Data uji kepekatan asap gas buang Dokumen 12 Data uji bagian bawah kendaraan dengan pit Dokumen 13 Data jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan kelas Jalan Dokumen 14 Data uji lampu utama kendaraan bermotor Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data teknik daya tahan dan daya dukung bagian Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi dari komponen Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi : Teknik daya tahan dan daya dukung bagian dari komponen 2 Data jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi kelas Jalan Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi : Jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan kelas jalan 3 Data uji bagian bawah kendaraan dengan pit Menguji bagian bawah kendaraan : dengan pit 4 Data uji bagian bawah kendaraan, sistem kemudi Menguji bagian bawah kendaraan : sistem kemudi dengan joint play detector 5 Data unjuk kerja alat uji ABS System Menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja ABS system 6 Data uji kepekatan asap gas buang Menguji kepekatan asap gas buang 7 Data uji penyimpangan (deviasi) lampu utama Menguji lampu utama kendaraan bermotor : penyimpangan (deviasi) lampu utama 8 Data Kesesuaian gambar teknis Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi: Kesesuaian gambar teknik 9 Data teknik penyambungan komponen kendaraan Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi bermotor Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi: Teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor 10 Data validasi dan penetapan hasil pemeriksaan fisik Validasi Dan Penetapan Hasil Pemeriksaan Fisik 11 Data perbaikan mayor peralatan pengujian Memperbaiki mayor peralatan pengujian kendaraan bermotor kendaraan 12 Data uji emisi gas buang (CO/HC) Menguji emisi gas buang (CO-HC) 13 Data evaluasi komprehensif terhadap pemenuhan Melakukan evaluasi komprehensif kelaikan jalan terhadap pemenuhan kelaikan jalan 14 Data uji lampu utama kendaraan bermotor Menguji lampu utama kendaraan bermotor: kekuatan pancar lampu utama V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji bagian bawah kendaraan : Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan dengan pit bermotor 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji bagian bawah kendaraan : sistem Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan kemudi dengan joint play detector bermotor 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji kepekatan asap gas buang Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji emisi gas buang (CO-HC) Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji lampu utama kendaraan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor : penyimpangan (deviasi) lampu bermotor utama 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi Prosedur dan uraian tugas Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi: Kesesuaian gambar teknik 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi Prosedur dan uraian tugas Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi: Teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi Prosedur dan uraian tugas Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi : Teknik daya tahan dan daya dukung bagian dari komponen 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memeriksa Dan Mengkaji Spesifikasi Prosedur dan uraian tugas Gambar Teknik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perhitungan Teknis Yang Meliputi : Jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan kelas jalan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Validasi Dan Penetapan Hasil Pemeriksaan Prosedur dan uraian tugas Fisik 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memperbaiki mayor peralatan pengujian Prosedur dan uraian tugas kendaraan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyiapkan alat uji kendaraan bermotor Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan dengan memeriksa, menghidupkan dan bermotor memastikan unjuk kerja ABS system 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan evaluasi komprehensif Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan terhadap pemenuhan kelaikan jalan bermotor 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji lampu utama kendaraan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor: kekuatan pancar lampu utama bermotor VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan uji lampu utama kendaraan bermotor
2.Keakuratan uji bagian bawah kendaraan, sistem kemudi
3.Keakuratan uji bagian bawah kendaraan dengan pit
4.Keakuratan teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor
5.Keakuratan validasi dan penetapan hasil pemeriksaan fisik
6.Keakuratan uji penyimpangan (deviasi) lampu utama
7.Keakuratan uji emisi gas buang (CO/HC)
8.Keakuratan gambar teknis
9.Keakuratan data jumlah yang diperbolehkan (JBB) dan kelas jalan
10.Keakuratan data evaluasi komprehensif terhadap pemenuhan kelaikan jalan
11.Keakuratan teknik daya tahan dan daya dukung bagian dari komponen
12.keakuratan perbaikan mayor peralatan pengujian kendaraan bermotor
13.Keakuratan unjuk kerja alat uji ABS System
14.Keakuratan uji kepekatan asap gas buang VII. WEWENANG
1.Menentukan unjuk kerja alat uji ABS System
2.Menentukan uji kepekatan asap gas buang
3.Menentukan uji emisi gas buang (CO/HC)
4.Menentukan uji lampu utama kendaraan bermotor
5.Menentukan uji penyimpangan (deviasi) lampu utama
6.Menentukan uji bagian bawah kendaraan dengan pit
7.Menentukan uji bagian bawah kendaraan, sistem kemudi
8.Menentukan data evaluasi komprehensif terhadap pemenuhan kelaikan jalan
9.Menentukan gambar teknis
10.Menentukan teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor
11.Menentukan teknik daya tahan dan daya dukung bagian dari komponen
12.Menentukan data jumlah yang diperbolehkan (JBB) dan kelas jalan
13.Menentukan validasi dan penetapan hasil pemeriksaan fisik
14.Menentukan perbaikan mayor peralatan pengujian kendaraan bermotor VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran 2 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan 3 Pejabat Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 4 Pejabat Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu panas 2 Getaran ada 3 Letak strategis 4 Udara kering 5 Penerangan terang 6 Suara bising X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja mampu mengopersaikan alat,mampu mengoperasikan komputer
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Penguji Kendaraan Bermotor Penyelia - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penguji Kendaraan Bermotor Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pemastian kelaikan jalan kendaraan yang meliputi pengujian kendaraan bermotor, pengujian tipe kendaraan bermotor, rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor dan perawatan serta perbaikan peralatan pengujian kendaraan bermotor Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SMK TEKNIK, D-II PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, SMA IPA
c.Diklat PENGUJIAN KENDERAAN BERMOTOR, DIKLAT FUNGSIONAL PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
d.Pengalaman Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pengujian kendaraan bermotor II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menghitung dan Laporan - - - - menetapkan muatan penghitungan sumbu terberat dan penetapan muatan sumbu terberat 2 Menghitung dan Laporan - - - - menetapkan daya angkut penghitungan orang dan barang dan penetapan daya angkut orang dan barang 3 Menguji Rem Kendaraan Laporan uji - - - - : Rem parkir gaya rem parkir 4 Mengisi dan Buku Uji - - - - menandatangani buku uji 5 Menetapkan kelas jalan Dokumen - - - - yang akan dilalui penetapan kelas jalan yang akan dilalui 6 Menguji Rem Kendaraan Laporan Uji - - - - : Gaya rem utama gaya rem utama 7 Melakukan perhitungan Data penilaian - - - - dan penilaian teknis teknis kondisi kendaraan kendaraan bermotor berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan 8 Menganalisis data hasil Laporan hasil - - - - pengujian analisa hasil pengujian 9 Menetapkan masa Dokumen - - - - berlaku uji penetapan masa berlaku uji 10 Menghitung dan Laporan - - - - menetapkan jumlah penghitungan berat yang diijinkan dan penetapan jumlah berat yang diijinkan JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan penghitungan dan penetapan muatan sumbu terberat Dokumen 2 Laporan penghitungan dan penetapan daya angkut orang dan Dokumen barang 3 Laporan uji gaya rem parkir Dokumen 4 Buku Uji Dokumen 5 Dokumen penetapan kelas jalan yang akan dilalui Dokumen 6 Laporan Uji gaya rem utama Dokumen 7 Data penilaian teknis kendaraan Dokumen 8 Laporan hasil analisa hasil pengujian Dokumen 9 Dokumen penetapan masa berlaku uji Dokumen 10 Laporan penghitungan dan penetapan jumlah berat yang diijinkan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data daya angkut orang dan barang Menghitung dan menetapkan daya angkut orang dan barang 2 data Uji gaya rem utama Menguji Rem Kendaraan : Gaya rem utama 3 data uji gaya rem parkir Menguji Rem Kendaraan : Rem parkir 4 Data analisa hasil pengujian Menganalisis data hasil pengujian 5 Data jumlah berat yang diijinkan Menghitung dan menetapkan jumlah berat yang diijinkan 6 Data muatan sumbu terberat Menghitung dan menetapkan muatan sumbu terberat 7 Data kelas jalan yang akan dilalui Menetapkan kelas jalan yang akan dilalui 8 Buku Uji Mengisi dan menandatangani buku uji 9 Data penilaian teknis kendaraan Melakukan perhitungan dan penilaian teknis kondisi kendaraan bermotor berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan 10 Data masa berlaku uji Menetapkan masa berlaku uji V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perhitungan dan penilaian Prosedur dan uraian tugas teknis kondisi kendaraan bermotor berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji Rem Kendaraan : Gaya rem Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan utama bermotor 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji Rem Kendaraan : Rem parkir Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menghitung dan menetapkan jumlah Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan berat yang diijinkan bermotor 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menghitung dan menetapkan daya Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan angkut orang dan barang bermotor 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menetapkan masa berlaku uji Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menghitung dan menetapkan muatan Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan sumbu terberat bermotor 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menetapkan kelas jalan yang akan dilalui Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengisi dan menandatangani buku uji Prosedur dan uraian tugas 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menganalisis data hasil pengujian Prosedur dan uraian tugas serta alat uji kendaraan bermotor VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan uji gaya rem utama
2.Ketepatan jumlah berat yang diijinkan
3.Ketepatan kelas jalan yang akan dilalui
4.Ketepatan analisa hasil pengujian
5.Ketepatan uji gaya rem parkir
6.Ketepatan pengisian Buku Uji
7.Ketepatan daya angkut orang dan barang
8.Ketepatan muatan sumbu terberat
9.Ketepatan masa berlaku uji
10.Keakuratan penilaian teknis kendaraan VII. WEWENANG
1.Data penilaian teknis kendaraan
2.Menentukan kelas jalan yang akan dilalui
3.Menentukan Uji gaya rem utama
4.Menentukan masa berlaku uji
5.Penanda tangan buku uji
6.Menentukan uji gaya rem parkir
7.Mengeluarkan analisa hasil pengujian
8.Menentukan jumlah berat yang diijinkan
9.Menentukan daya angkut orang dan barang
10.Menentukan muatan sumbu terberat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Pejabat Pelaksana di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 2 Pejabat Fungsional di Koordinasi lingkungan Seksi Teknik Sarana dan Angkutan 3 Kepala Seksi Teknik Menerima perintah dan Sarana dan Angkutan arahan 4 Kepala Bidang Teknik Menerima perintah dan Sarana, Angkutan, dan arahan Perparkiran IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara kering 2 Penerangan terang 3 Suhu panas 4 Getaran ada 5 Suara bising 6 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja mampu melakukan koordinasi dengan lembaga terkait,mampu mengoperasikan komputer
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Pertama - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 KESEHATAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S- 1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 REKAYASA SIPIL, D- IV TARI SUNDA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 SENI PEDALANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 SEJARAH SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TADRIS BIOLOGI, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KIMIA, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 MISIOLOGI, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 HUKUM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 STATISTIKA, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S-1 GEOFISIKA, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 GIZI, S-1 SILVIKULTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 GEOGRAFI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 PASTORAL, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S- 1 SAINS PERIKANAN, S-1 BAHASA RUSIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BALI, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 KAJIAN PERANCIS, S- 1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEODESI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 TADRIS IPS, PROFESI BIDAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 MUAMALAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KEPERAWATAN, S- 1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS HEWAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 AGRONOMI, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 AGRIBISNIS, D-IV TERAPI GIGI, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D- IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 GEOMATIKA, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S- 1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 SAINS TANAH, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 SAINS DATA, S-1 SEJARAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BAHASA KOREA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S- 1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 BAHASA ARAB, S-1 INFORMATIKA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D- IV MUSIK FILM, S-1 ILMU HUKUM, S-1 BISNIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, D-IV TARI MINANG, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 AGAMA HINDU, S- 1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 TEATER, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 EKONOMI KOPERASI, D- IV GIZI KLINIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 POLITIK, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 BISNIS JASA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV TARI JAWA, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TAFSIR HADIS, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 DEMOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 EKONOMI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 ILMU PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 PARIWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S- 1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D- IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S- 1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 FISIOTERAPI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 ILMU FALAK, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 HUKUM BISNIS, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TARI BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 HUKUM ADAT, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 DAKWAH ISLAM, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 KEPENDETAAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 EKONOMI BISNIS, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 AGAMA KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S- 1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 STATISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D- IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TARI, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, S-1 KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 FILSAFAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 PGMI, S-1 FILM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S- 1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 ILMU HADIS, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 KAJIAN JERMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 PETERNAKAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 FARMASI, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TARI MELAYU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ANIMASI, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 SASTRA JAWA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D- IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BISNIS MARITIM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 EPIDEMIOLOGI, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SINOLOGI, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D- IV RELASI INDUSTRI, S-1 DOKTER, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 HUKUM TATA NEGARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI REGIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TRANSPORTASI, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 ILMU PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, S-1 ILMU TANAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FISIKA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 KEPANDITAAN, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 METEOROLOGI, S-1 KRIYA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DESAIN MODE, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 FOTOGRAFI, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 GEOLOGI, S- 1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEBIDANAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV FISIOTERAPI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 JURNALISTIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 STUDI ISLAM, S-1 SENI MURNI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA BALI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV KEBIDANAN, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ASTRONOMI, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 ILMU AKTUARIA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV DESAIN MODE, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 PSIKOLOGI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 BAHASA MANDARIN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Mengidentifikasi Laporan - - - - Permasalahan identifikasi permasalahan 2 Merumuskan Laporan - - - - Permasalahan perumusan permasalahan 3 Mengolah Data dan Laporan hasil - - - - Informasi pengolahan data dan informasi 4 Menganalisis Data dan Laporan hasil - - - - Informasi analisis data dan informasi 5 Menyajikan Data dan Laporan - - - - Informasi penyajian data dan informasi 6 Melakukan Persiapan Dokumen - - - - Evaluasi Rencana Persiapan Pembangunan Tahunan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Inventarisasi dan Laporan hasil - - - - Identifikasi Data inventarisasi Sekunder dan identifikasi data sekunder 8 Mengefektifkan Laporan - - - - Pelaksanaan pelaksanaan Pengumpulan Data pengumpulan data 9 Inventarisasi dan Laporan hasil - - - - Identifikasi Data Primer inventarisasi dan identifikasi data primer 10 Melakukan Persiapan Laporan - - - - Pengendalian Persiapan Pelaksanaan Rencana Pengendalian Pembangunan Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Mengolah Data dan Dokumen - - - - Informasi dalam Rangka pengolahan Evaluasi Rencana Data dan Pembangunan Tahunan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 2 Laporan perumusan permasalahan Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 4 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 7 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 8 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 9 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan 10 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Laporan Pembangunan 11 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Tahunan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 2 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan 3 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 4 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunanMengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengidentifikasi Permasalahan Prosedur 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Merumuskan Permasalahan Prosedur 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengolah Data dan Informasi Prosedur 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menganalisis Data dan Informasi Prosedur 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyajikan Data dan Informasi Prosedur 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Prosedur Pembangunan Tahunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Inventarisasi dan Identifikasi Data Prosedur Sekunder 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Prosedur Data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Prosedur 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan Persiapan Pengendalian Prosedur Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengolah Data dan Informasi dalam Prosedur Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.Kualitas hasil riset kebijakan
5.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
6.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
10.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas formasi sajian untuk analisis VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Kepala Subbagian Menerima perintah dan Perencanaan dan arahan Keuangan 3 Jabatan fungsional di Koordinasi lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan 4 Jabatan pelaksana di Koordinasi lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak dingin 3 Suhu sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja baik 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Udara strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Muda - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 AGRONOMI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TARI JAWA, D- IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, S-1 SENI MURNI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 FOTOGRAFI, S-1 AGRIBISNIS, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEHUTANAN, S-1 SASTRA JAWA KUNO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 PERIKLANAN, S-1 STATISTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 SAINS TANAH, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S- 1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 LOGIKA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BIOKIMIA, S- 1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 DESAIN MODE, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI INDUSTRI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 KEBIDANAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PGMI, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D- IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV GIZI KLINIS, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 KEPANDITAAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ILMU FALAK, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PERIKANAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 TADRIS IPS, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D- IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D- IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 ILMU AGAMA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 DOKTER, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KEPOLISIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 SASTRA ARAB, S-1 MUSIK, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SASTRA BALI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 KONSERVASI SENI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D- IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 SASTRA ACEH, S-1 KRIYA, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 SEJARAH SENI, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 PIDANA ISLAM, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 FISIKA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S- 1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 KAJIAN BATAK, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 TRANSPORTASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SINOLOGI, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 MANAJEMEN, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 AKUAKULTUR, S-1 EPIDEMIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, D- IV MUSIK FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 SENI KARAWITAN, D- IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 BISNIS, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, D-IV DESAIN MODE, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 BAHASA ARAB, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV ANIMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, PROFESI BIDAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BIOLOGI, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D- IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 GEOMATIKA, S-1 ASURANSI SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 TEKNIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 SAINS INFORMASI, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D- IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 LOGISTIK, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SAINS AKTUARIA, D- IV PARIWISATA BAHARI, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 KEPENDETAAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 BAHASA BALI, S-1 STATISTIK, S-1 METEOROLOGI, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 SENI RUPA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S- 1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 GEOFISIKA, S-1 BAHASA KOREA, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 TEATER, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 FILM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV TARI MELAYU, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D- IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 GEODESI, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KOMUNIKASI, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KAJIAN SLAVIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV KEBIDANAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 GIZI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 TARI, S- 1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 USAHA KOPERASI, S- 1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 SASTRA KOREA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 SILVIKULTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK MATERIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 HUKUM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 SASTRA BUGIS, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN BUGIS, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 BAHASA BATAK, S-1 REKAYASA GEODESI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 EKONOMI, D- IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN BELANDA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 SAINS KELAUTAN, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 TADRIS IPA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 ARSITEK, S-1 TEKNIK INDUSTRI, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TARI MINANG, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 JINAYAH SIYASAH, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SYARIAH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FISIOTERAPI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 TEKNIK BIOPROSES, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 MISIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D- IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 RANCANG KOTA, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, S-1 POLITIK, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S- 1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA JAWA, S-1 BAHASA MAKASSAR, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 SEJARAH, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 SASTRA BATAK, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S- 1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV TARI SUNDA, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, D-IV TARI ACEH, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PARIWISATA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 ILMU TANAH, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERADILAN AGAMA, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 PETERNAKAN, S- 1 KAJIAN ARAB, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SAINS DATA, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, D-IV DESAIN MODE TENUN, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 ILMU MATEMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV ANALISIS KEUANGAN, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ARKEOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 SAINS PANGAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S- 1 TEOLOGI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PSIKOLOGI, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S- 1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 JURNALISTIK, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D- IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 BIOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU HADIS, S-1 AGROTEKNOLOGI, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TARI BALI, S-1 MUAMALAH, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 FILSAFAT, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 ILMU TASAWUF, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Perencanaan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menguji Alternatif Kriteria Laporan Hasil - - - - dan Model Uji Alternatif Kriteria dan Model 2 Melakukan Riset Makalah - - - - Kebijakan untuk kebijakan Menghasilkan Dokumen (Policy Paper) Bahan Perencanaan Pembangunan 3 Menyusun Perencanaan Dokumen - - - - Program dan Kegiatan Rencana Regional Program dan Kegiatan Regional 4 Menyusun Perencanaan Dokumen - - - - Kebijakan Strategis rencana Jangka Pendek Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Memformulasikan Sajian Laporan - - - - untuk Analisis formulasi sajian analisis 6 Menyusun Kaidah Dokumen - - - - Pelaksanaan Rencana kaidah Pembangunan pelaksanaan rencana pembangunan 7 Menyusun Perencanaan Dokumen - - - - Program dan Kegiatan Rencana Lintas Sektoral Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Menyusun Rancangan Rancangan - - - - Rencana Anggaran dan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembiayaan Pembangunan Pembangunan 9 Menyusun Perencanaan Dokumen - - - - Program dan Kegiatan Rencana Sektoral Program dan Kegiatan Sektoral 10 Menyusun Alternatif dan Laporan - - - - Model Hubungan Kausal penyusunan / Fungsional laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model Dokumen 2 Makalah kebijakan (Policy Paper) Dokumen 3 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional Laporan 4 Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen 5 Laporan formulasi sajian analisis Makalah 6 Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan Dokumen 7 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen 8 Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Dokumen 9 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral Laporan 10 Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan Dokumen kausal/fungsional IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permasalahan dan model penanganan Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Dokumen data dan permasalahan pembangunan Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 RPJPD, RPJMD Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Data permasalahan Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 RKPD, Renja Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Renstra, Renja Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Renstra, Renja Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Permasalahan dan model penanganan Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menguji Alternatif Kriteria dan Model Prosedur 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan Riset Kebijakan untuk Prosedur Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun Perencanaan Program dan Prosedur Kegiatan Regional 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun Perencanaan Kebijakan Prosedur Strategis Jangka Pendek 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memformulasikan Sajian untuk Analisis Prosedur 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Prosedur Pembangunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun Perencanaan Program dan Prosedur Kegiatan Lintas Sektoral 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun Rancangan Rencana Anggaran Prosedur dan Pembiayaan Pembangunan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun Perencanaan Program dan Prosedur Kegiatan Sektoral 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Prosedur Kausal / Fungsional VI. TANGGUNG JAWAB
1.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
4.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
5.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
6.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
11.Kualitas formasi sajian untuk analisis
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Sekretaris Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 3 Kepala Bidang di Menerima perintah dan lingkungan Dinas arahan Perhubungan 4 Jabatan fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 5 Jabatan pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak dingin 5 Suara tenang 6 Udara strategis 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Analis Kebijakan Ahli Pertama - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kajian dan analisis kebijakan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, D-IV ANIMASI, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, D-IV BISNIS DIGITAL, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, D-IV DESAIN MEDIA, D-IV DESAIN MODE, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV FISIOTERAPI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV GIZI KLINIS, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV KARAWITAN ACEH, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN JAWA, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KARAWITAN MINANG, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KEBIDANAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LAYANAN PUBLIK, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, D-IV MUSIK FILM, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D- IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D- IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, D-IV PERADILAN PIDANA, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV PRODUKSI GARMEN, D-IV PRODUKSI MEDIA, D-IV PROMOSI KESEHATAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, D- IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV TARI ACEH, D-IV TARI BALI, D-IV TARI JAWA, D-IV TARI MELAYU, D-IV TARI MINANG, D-IV TARI SUNDA, D-IV TATA KELOLA SENI, D- IV TEATER MUSIKAL, D-IV TEKNOLOGI BENIH, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV TRANSPORTASI LAUT, D-IV TRANSPORTASI UDARA, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 AGAMA HINDU, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 AGRIBISNIS, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 AGRONOMI, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 AKUAKULTUR, S-1 AKUNTANSI, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA ARAB, S-1 BAHASA BALI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 BAHASA INGGRIS, S-1 BAHASA JAWA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 BAHASA KOREA, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BIOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 BISNIS, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S- 1 DESAIN MODE, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 EKONOMI KOPERASI, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 FILM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 FILSAFAT, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 FISIKA, S-1 FISIOTERAPI, S-1 FOTOGRAFI, S-1 GEOFISIKA, S-1 GEOGRAFI, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S- 1 GEOLOGI, S-1 GIZI, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 HUKUM, S-1 HUKUM ADAT, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU FALAK, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ILMU HADIS, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU PASTORAL, S- 1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 ILMU TANAH, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 JURNALISTIK, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 KEBIDANAN, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 KEHUTANAN, S-1 KEPANDITAAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 KEPENDETAAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S- 1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 KIMIA, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KRIYA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN, S- 1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 METEOROLOGI, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 MISIOLOGI, S-1 MUAMALAH, S-1 MUSIK, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 PARIWISATA, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PASTORAL, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 PELAYANAN PASTORAL, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S- 1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERIKLANAN, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PETERNAKAN, S-1 PGMI, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 PSIKOLOGI, S-1 RANCANG KOTA, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S- 1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 SAINS AKTUARIA, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 SAINS DATA, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 SAINS HEWAN, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 SAINS KELUARGA DAN KONSUMEN, S- 1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S- 1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 SAINS PANGAN, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 SAINS POLITIK, S-1 SAINS TANAH, S-1 SASTRA ACEH, S-1 SASTRA ARAB, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 SASTRA BALI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 SASTRA JAWA, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 SASTRA KOREA, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 SEJARAH, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 SEJARAH SENI, S-1 SENI KARAWITAN, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SENI KERAWITAN, S-1 SENI MURNI, S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 SENI RUPA, S-1 SILVIKULTUR, S-1 SINOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 SOSIOLOGI, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 STATISTIKA, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 STUDI ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 TADRIS BIOLOGI, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 TADRIS IPA, S-1 TADRIS IPS, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 TARI, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-1 TEATER, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S- 1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, S-1 TRANSPORTASI, S-1 USAHA KOPERASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyusun memo Memo - - - - kebijakan pelaksanaan kebijakan penyediaan informasi pelaksanaan terkait perumusan penyediaan masalah kebijakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - pelaksanaan penyediaan pelaksanaan informasi terkait penyediaan informasi perumusan masalah terkait kebijakan perumusan masalah kebijakan 3 menyusun ringkasan Ringkasan - - - - kebijakan pelaksanaan kebijakan penyediaan informasi pelaksanaan terkait perumusan penyediaan masalah kebijakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 menyusun policy paper Policy paper - - - - pelaksanaan penyediaan pelaksanaan informasi terkait penyediaan perumusan masalah informasi kebijakan terkait perumusan masalah kebijakan 5 menyusun memo Memo - - - - kebijakan perumusan kebijakan isue-isue kebijakan ke perumusan dalam rumusan masalah isue-isue kebijakan kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - perumusan isue-isue perumusan kebijakan ke dalam isue-isue rumusan masalah kebijakan ke kebijakan dalam rumusan masalah kebijakan 7 menyusun ringkasan Ringkasan - - - - kebijakan perumusan kebijakan isue-isue kebijakan ke perumusan dalam rumusan masalah isue-isue kebijakan kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 8 menyusun policy paper Policy paper - - - - perumusan isue-isue perumusan kebijakan ke dalam isue-isue rumusan masalah kebijakan ke kebijakan dalam rumusan masalah kebijakan 9 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - pelaksanaan pemantauan pelaksanaan dan evaluasi pemantauan implementasi kebijakan dan evaluasi implementasi kebijakan 10 melaksanakan Laporan hasil - - - - pemantauan pemantauan implementasi kebijakan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 11 melaksanakan evaluasi Laporan hasil - - - - implementasi kebijakan evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 12 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Undang-undang Rancangan Undang- undang 13 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Presiden Rancangan Peraturan 14 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Menteri Rancangan Peraturan Menteri 15 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah 16 menyusun memo Memo - - - - kebijakan rekomendasi kebijakan kebijakan rekomendasi kebijakan 17 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - rekomendasi kebijakan rekomendasi kebijakan 18 menyusun ringkasan Ringkasan - - - - kebijakan rekomendasi kebijakan kebijakan rekomendasi kebijakan 19 menyusun policy paper Policy paper - - - - rekomendasi kebijakan rekomendasi kebijakan 20 menyusun rancangan Rancangan - - - - rekomendasi rekomendasi kebijakan/policy paper kebijakan/policy atas pelaksanaan fokus paper atas group diskusi kepada pelaksanaan pejabat publik dan fokus group pemangku kepentingan diskusi kepada terkait dengan isu, pejabat publik masalah dan/atau dan pemangku kebijakan kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 menyusun rancangan Rancangan - - - - kebijakan atas kebijakan atas pelaksanaan uji publik pelaksanaan uji rancangan rekomendasi publik kebijakan rancangan rekomendasi kebijakan 22 melaksanakan kerjasama Laporan - - - - dan konsultasi dengan pelaksanaan pejabat publik dan kerjasama dan pemangku kepentingan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 23 menyelenggarakan Laporan - - - - konsultasi, dialog dan penyelenggaraan diskusi dengan para konsultasi, pemangku kepentingan dialog dan untuk memperoleh diskusi dengan tanggapan terhadap para pemangku usulan rancangan kepentingan kebijakan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 melaksanakan konsultasi, Laporan - - - - dialog dan diskusi pelaksanaan dengan para pemangku konsultasi, kepentingan untuk dialog dan memperoleh tanggapan diskusi dengan terhadap kebijakan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 melaksanakan advokasi Laporan - - - - kebijakan advokasi kebijakan 26 melaksanakan diseminasi Laporan - - - - kebijakan diseminasi kebijakan 27 menyusun bahan Dokumen - - - - pidato/ceramah/presentasibahan gagasan kebijakan pidato/ceramah/presentasi kepada pemangku gagasan kepentingan kebijakan kepada pemangku kepentingan 28 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam monograf kebijakan bentuk monograf kebijakan 29 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk buku kajian dalam referensi tingkat nasional bentuk buku referensi tingkat nasional 30 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk buku kajian dalam referensi tingkat bentuk buku internasional referensi tingkat internasional 31 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam artikel dalam jurnal ilmiah bentuk artikel tidak terakreditasi dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 32 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam artikel dalam jurnal bentuk artikel nasional terakreditasi dalam jurnal nasional terakreditasi 33 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam artikel dalam jurnal bentuk artikel internasional dalam jurnal internasional 34 menyusun makalah hasil Makalah hasil - - - - kajian yang kajian yang disajikan/dipresentasikan disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional pada tingkat nasional 35 menyusun makalah hasil Makalah hasil - - - - kajian yang kajian yang disajikan/dipresentasikan disajikan/dipresentasikan pada tingkat pada tingkat internasional internasional 36 menyusun artikel analisis Artikel analisis - - - - kebijakan di media massa kebijakan di media massa JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait Memo kebijakan perumusan masalah kebijakan 2 Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan Telaahan staf masalah kebijakan 3 Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait Ringkasan kebijakan perumusan masalah kebijakan 4 Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan Policy paper masalah kebijakan 5 Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Memo kebijakan masalah kebijakan 6 Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Telaahan staf masalah kebijakan 7 Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam Ringkasan kebijakan rumusan masalah kebijakan 8 Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Policy paper masalah kebijakan 9 Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi Telaahan staf kebijakan 10 Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi laporan hasil implementasi kebijakan pemantauan 11 Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi laporan hasil evaluasi implementasi kebijakan 12 Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah akademik 13 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah akademik 14 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah akademik 15 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah akademik 16 Memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan 17 Telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf 18 Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan 19 Policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper 20 Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan Rancangan rekomendasi fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kebijakan/policy paper kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan Rancangan kebijakan rekomendasi kebijakan 22 Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat Laporan publik dan pemangku kepentingan 23 Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan Laporan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para Laporan pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 Laporan advokasi kebijakan Laporan 26 Laporan diseminasi kebijakan Laporan 27 Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan Bahan kepada pemangku kepentingan pidato/ceramah/presentasi 28 Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Monograf Kebijakan 29 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Buku Referensi Kebijakan 30 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat Buku Referensi Kebijakan internasional 31 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak Artikel Kebijakan terakreditasi 32 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional Artikel Kebijakan terakreditasi 33 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal Artikel Kebijakan internasional 34 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat Makalah nasional 35 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat Makalah internasional 36 Artikel analisis kebijakan di media massa Artikel IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 3 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 5 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 7 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 8 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 9 Data pelaksanaan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 10 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 11 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 12 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 13 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 14 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 15 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 16 Data rekomendasi kebijakan menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 17 Data rekomendasi kebijakan menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 18 Data rekomendasi kebijakan menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 19 Data rekomendasi kebijakan menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 20 Data isu, permasalahan kebijakan menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Rancangan rekomendasi kebijakan menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 22 Data permasalahan kebijakan melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 23 Data usulan rancangan kebijakan menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Data kebijakan melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 Data permasalahan kebijakan melaksanakan advokasi kebijakan 26 Data kebijakan melaksanakan diseminasi kebijakan 27 Data kebijakan menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 28 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan 29 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 30 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 31 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 32 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 33 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 34 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 35 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 36 Data kebijakan menyusun artikel analisis kebijakan di media massa V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun memo kebijakan pelaksanaan Prosedur penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf pelaksanaan Prosedur penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun ringkasan kebijakan Prosedur pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun policy paper pelaksanaan Prosedur penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun memo kebijakan perumusan Prosedur isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf perumusan isue- Prosedur isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun ringkasan kebijakan perumusan Prosedur isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun policy paper perumusan isue- Prosedur isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf pelaksanaan Prosedur pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan pemantauan implementasi Prosedur kebijakan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan evaluasi implementasi Prosedur kebijakan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Undang-undang 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Presiden 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Menteri 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Daerah 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun memo kebijakan rekomendasi Prosedur kebijakan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf rekomendasi Prosedur kebijakan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun ringkasan kebijakan Prosedur rekomendasi kebijakan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun policy paper rekomendasi Prosedur kebijakan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun rancangan rekomendasi Prosedur kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun rancangan kebijakan atas Prosedur pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan kerjasama dan konsultasi Prosedur dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyelenggarakan konsultasi, dialog dan Prosedur diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan konsultasi, dialog dan Prosedur diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan advokasi kebijakan Prosedur 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan diseminasi kebijakan Prosedur 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun bahan Prosedur pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk monograf kebijakan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk buku referensi tingkat nasional 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk buku referensi tingkat internasional 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk artikel dalam jurnal internasional 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun makalah hasil kajian yang Prosedur disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun makalah hasil kajian yang Prosedur disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun artikel analisis kebijakan di Prosedur media massa VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.kelancaran pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.kelancaran pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.kelancaran pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan
23.kelancaran penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.kelancaran pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.kelancaran pelaksanaan advokasi kebijakan
26.kelancaran pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan artikel analisis kebijakan di media massa VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pejabat publik dan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan konsultasi
23.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan advokasi kebijakan
26.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.memutuskan gagasan kebijakan yang akan disajikan kepada pemangku kepentingan
28.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.menentukan dan menetapkan artikel analisis kebijakan di media massa VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 3 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Analis Kebijakan Ahli Muda - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Kebijakan Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kajian dan analisis kebijakan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S- 1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERIKLANAN, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PETERNAKAN, S-1 PGMI, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 PSIKOLOGI, S-1 RANCANG KOTA, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S- 1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 SAINS AKTUARIA, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 SAINS DATA, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 SAINS HEWAN, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 SAINS KELUARGA DAN KONSUMEN, S- 1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S- 1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 SAINS PANGAN, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 SAINS POLITIK, S-1 SAINS TANAH, S-1 SASTRA ACEH, S-1 SASTRA ARAB, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 SASTRA BALI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 SASTRA JAWA, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 SASTRA KOREA, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 SEJARAH, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, D-IV ANIMASI, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, D-IV BISNIS DIGITAL, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, D- IV BISNIS KREATIF, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, D-IV DESAIN MEDIA, D-IV DESAIN MODE, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV FISIOTERAPI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV GIZI KLINIS, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV KARAWITAN ACEH, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN JAWA, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KARAWITAN MINANG, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KEBIDANAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LAYANAN PUBLIK, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, D-IV MUSIK FILM, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D- IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D- IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, D-IV PERADILAN PIDANA, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV PRODUKSI GARMEN, D-IV PRODUKSI MEDIA, D-IV PROMOSI KESEHATAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, D- IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV TARI ACEH, D-IV TARI BALI, D-IV TARI JAWA, D-IV TARI MELAYU, D-IV TARI MINANG, D-IV TARI SUNDA, D-IV TATA KELOLA SENI, D- IV TEATER MUSIKAL, D-IV TEKNOLOGI BENIH, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV TRANSPORTASI LAUT, D-IV TRANSPORTASI UDARA, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 AGAMA HINDU, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 AGRIBISNIS, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 AGRONOMI, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 AKUAKULTUR, S-1 AKUNTANSI, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA ARAB, S-1 BAHASA BALI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 BAHASA INGGRIS, S-1 BAHASA JAWA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 BAHASA KOREA, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BIOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 BISNIS, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S- 1 DESAIN MODE, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 EKONOMI KOPERASI, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 FILM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 FILSAFAT, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S-1 FISIKA, S-1 FISIOTERAPI, S-1 FOTOGRAFI, S-1 GEOFISIKA, S-1 GEOGRAFI, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S- 1 GEOLOGI, S-1 GIZI, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 HUKUM, S-1 HUKUM ADAT, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU FALAK, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ILMU HADIS, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU PASTORAL, S- 1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 ILMU PERIKANAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 ILMU TANAH, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 JURNALISTIK, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 KEBIDANAN, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 KEHUTANAN, S-1 KEPANDITAAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 KEPENDETAAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S- 1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 KIMIA, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KRIYA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN, S- 1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 METEOROLOGI, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 MISIOLOGI, S-1 MUAMALAH, S-1 MUSIK, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 PARIWISATA, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PASTORAL, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 PELAYANAN PASTORAL, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S- 1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 SEJARAH SENI, S-1 SENI KARAWITAN, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SENI KERAWITAN, S-1 SENI MURNI, S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 SENI RUPA, S-1 SILVIKULTUR, S-1 SINOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 SOSIOLOGI, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 STATISTIKA, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 STUDI ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 STUDI PERTAHANAN, S- 1 SUMBER DAYA AKUATIK, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 TADRIS BIOLOGI, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 TADRIS IPA, S-1 TADRIS IPS, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 TARI, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-1 TEATER, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S- 1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, S-1 TRANSPORTASI, S-1 USAHA KOPERASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang analisis kebijakan paling kurang 5 (lima) tahun secara kumulatif II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyusun memo Memo - - - - kebijakan pelaksanaan kebijakan penyediaan informasi pelaksanaan terkait perumusan penyediaan masalah kebijakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - pelaksanaan penyediaan pelaksanaan informasi terkait penyediaan informasi perumusan masalah terkait kebijakan perumusan masalah kebijakan 3 menyusun ringkasan Ringkasan - - - - kebijakan pelaksanaan kebijakan penyediaan informasi pelaksanaan terkait perumusan penyediaan masalah kebijakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 menyusun policy paper Policy paper - - - - pelaksanaan penyediaan pelaksanaan informasi terkait penyediaan perumusan masalah informasi kebijakan terkait perumusan masalah kebijakan 5 menyusun memo Memo - - - - kebijakan perumusan kebijakan isue-isue kebijakan ke perumusan dalam rumusan masalah isue-isue kebijakan kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - perumusan isue-isue perumusan kebijakan ke dalam isue-isue rumusan masalah kebijakan ke kebijakan dalam rumusan masalah kebijakan 7 menyusun ringkasan Ringkasan - - - - kebijakan perumusan kebijakan isue-isue kebijakan ke perumusan dalam rumusan masalah isue-isue kebijakan kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 8 menyusun policy paper Policy paper - - - - perumusan isue-isue perumusan kebijakan ke dalam isue-isue rumusan masalah kebijakan ke kebijakan dalam rumusan masalah kebijakan 9 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - pelaksanaan pemantauan pelaksanaan dan evaluasi pemantauan implementasi kebijakan dan evaluasi implementasi kebijakan 10 melaksanakan Laporan hasil - - - - pemantauan pemantauan implementasi kebijakan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 11 melaksanakan evaluasi Laporan hasil - - - - implementasi kebijakan evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 12 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Undang-undang Rancangan Undang- undang 13 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Presiden Rancangan Peraturan 14 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Menteri Rancangan Peraturan Menteri 15 menyusun naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah 16 menyusun memo Memo - - - - kebijakan rekomendasi kebijakan kebijakan rekomendasi kebijakan 17 menyusun telaahan staf Telaahan staf - - - - rekomendasi kebijakan rekomendasi kebijakan 18 menyusun ringkasan Ringkasan - - - - kebijakan rekomendasi kebijakan kebijakan rekomendasi kebijakan 19 menyusun policy paper Policy paper - - - - rekomendasi kebijakan rekomendasi kebijakan 20 menyusun rancangan Rancangan - - - - rekomendasi rekomendasi kebijakan/policy paper kebijakan/policy atas pelaksanaan fokus paper atas group diskusi kepada pelaksanaan pejabat publik dan fokus group pemangku kepentingan diskusi kepada terkait dengan isu, pejabat publik masalah dan/atau dan pemangku kebijakan kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 menyusun rancangan Rancangan - - - - kebijakan atas kebijakan atas pelaksanaan uji publik pelaksanaan uji rancangan rekomendasi publik kebijakan rancangan rekomendasi kebijakan 22 melaksanakan kerjasama Laporan - - - - dan konsultasi dengan pelaksanaan pejabat publik dan kerjasama dan pemangku kepentingan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 23 menyelenggarakan Laporan - - - - konsultasi, dialog dan penyelenggaraan diskusi dengan para konsultasi, pemangku kepentingan dialog dan untuk memperoleh diskusi dengan tanggapan terhadap para pemangku usulan rancangan kepentingan kebijakan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 melaksanakan konsultasi, Laporan - - - - dialog dan diskusi pelaksanaan dengan para pemangku konsultasi, kepentingan untuk dialog dan memperoleh tanggapan diskusi dengan terhadap kebijakan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 melaksanakan advokasi Laporan - - - - kebijakan advokasi kebijakan 26 melaksanakan diseminasi Laporan - - - - kebijakan diseminasi kebijakan 27 menyusun bahan Dokumen - - - - pidato/ceramah/presentasibahan gagasan kebijakan pidato/ceramah/presentasi kepada pemangku gagasan kepentingan kebijakan kepada pemangku kepentingan 28 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam monograf kebijakan bentuk monograf kebijakan 29 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk buku kajian dalam referensi tingkat nasional bentuk buku referensi tingkat nasional 30 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk buku kajian dalam referensi tingkat bentuk buku internasional referensi tingkat internasional 31 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam artikel dalam jurnal ilmiah bentuk artikel tidak terakreditasi dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 32 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam artikel dalam jurnal bentuk artikel nasional terakreditasi dalam jurnal nasional terakreditasi 33 menyusun publikasi hasil Publikasi hasil - - - - kajian dalam bentuk kajian dalam artikel dalam jurnal bentuk artikel internasional dalam jurnal internasional 34 menyusun makalah hasil Makalah hasil - - - - kajian yang kajian yang disajikan/dipresentasikan disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional pada tingkat nasional 35 menyusun makalah hasil Makalah hasil - - - - kajian yang kajian yang disajikan/dipresentasikan disajikan/dipresentasikan pada tingkat pada tingkat internasional internasional 36 menyusun artikel analisis Artikel analisis - - - - kebijakan di media massa kebijakan di media massa JUMLAH 5 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait Memo kebijakan perumusan masalah kebijakan 2 Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan Telaahan staf masalah kebijakan 3 Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait Ringkasan kebijakan perumusan masalah kebijakan 4 Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan Policy paper masalah kebijakan 5 Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Memo kebijakan masalah kebijakan 6 Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Telaahan staf masalah kebijakan 7 Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam Ringkasan kebijakan rumusan masalah kebijakan 8 Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Policy paper masalah kebijakan 9 Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi Telaahan staf kebijakan 10 Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi laporan hasil implementasi kebijakan pemantauan 11 Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi laporan hasil evaluasi implementasi kebijakan 12 Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah akademik 13 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah akademik 14 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah akademik 15 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah akademik 16 Memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan 17 Telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf 18 Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan 19 Policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper 20 Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan Rancangan rekomendasi fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kebijakan/policy paper kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan Rancangan kebijakan rekomendasi kebijakan 22 Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat Laporan publik dan pemangku kepentingan 23 Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan Laporan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para Laporan pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 Laporan advokasi kebijakan Laporan 26 Laporan diseminasi kebijakan Laporan 27 Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan Bahan kepada pemangku kepentingan pidato/ceramah/presentasi 28 Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Monograf Kebijakan 29 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Buku Referensi Kebijakan 30 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat Buku Referensi Kebijakan internasional 31 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak Artikel Kebijakan terakreditasi 32 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional Artikel Kebijakan terakreditasi 33 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal Artikel Kebijakan internasional 34 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat Makalah nasional 35 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat Makalah internasional 36 Artikel analisis kebijakan di media massa Artikel IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 3 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 5 Data permasalahan kebijakan menyusun memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 Data permasalahan kebijakan menyusun telaahan staf perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 7 Data permasalahan kebijakan menyusun ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 8 Data permasalahan kebijakan menyusun policy paper perumusan isue- isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 9 Data pelaksanaan kebijakan menyusun telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 10 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan pemantauan implementasi kebijakan 11 Data pelaksanaan kebijakan melaksanakan evaluasi implementasi kebijakan 12 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Undang-undang 13 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 14 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 15 Data perumusan kebijakan menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 16 Data rekomendasi kebijakan menyusun memo kebijakan rekomendasi kebijakan 17 Data rekomendasi kebijakan menyusun telaahan staf rekomendasi kebijakan 18 Data rekomendasi kebijakan menyusun ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 19 Data rekomendasi kebijakan menyusun policy paper rekomendasi kebijakan 20 Data isu, permasalahan kebijakan menyusun rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Rancangan rekomendasi kebijakan menyusun rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 22 Data permasalahan kebijakan melaksanakan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 23 Data usulan rancangan kebijakan menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Data kebijakan melaksanakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 Data permasalahan kebijakan melaksanakan advokasi kebijakan 26 Data kebijakan melaksanakan diseminasi kebijakan 27 Data kebijakan menyusun bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 28 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan 29 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional 30 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional 31 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 32 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 33 Data kebijakan menyusun publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional 34 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 35 Data kebijakan menyusun makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 36 Data kebijakan menyusun artikel analisis kebijakan di media massa V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun memo kebijakan pelaksanaan Prosedur penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf pelaksanaan Prosedur penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun ringkasan kebijakan Prosedur pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun policy paper pelaksanaan Prosedur penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun memo kebijakan perumusan Prosedur isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf perumusan isue- Prosedur isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun ringkasan kebijakan perumusan Prosedur isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun policy paper perumusan isue- Prosedur isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf pelaksanaan Prosedur pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan pemantauan implementasi Prosedur kebijakan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan evaluasi implementasi Prosedur kebijakan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Undang-undang 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Presiden 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Menteri 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Daerah 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun memo kebijakan rekomendasi Prosedur kebijakan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun telaahan staf rekomendasi Prosedur kebijakan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun ringkasan kebijakan Prosedur rekomendasi kebijakan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun policy paper rekomendasi Prosedur kebijakan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun rancangan rekomendasi Prosedur kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun rancangan kebijakan atas Prosedur pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan kerjasama dan konsultasi Prosedur dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyelenggarakan konsultasi, dialog dan Prosedur diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan konsultasi, dialog dan Prosedur diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan advokasi kebijakan Prosedur 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional melaksanakan diseminasi kebijakan Prosedur 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun bahan Prosedur pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk monograf kebijakan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk buku referensi tingkat nasional 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk buku referensi tingkat internasional 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun publikasi hasil kajian dalam Prosedur bentuk artikel dalam jurnal internasional 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun makalah hasil kajian yang Prosedur disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun makalah hasil kajian yang Prosedur disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional menyusun artikel analisis kebijakan di Prosedur media massa VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.kelancaran pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.kelancaran pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.kelancaran pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan
23.kelancaran penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.kelancaran pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.kelancaran pelaksanaan advokasi kebijakan
26.kelancaran pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan artikel analisis kebijakan di media massa VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pejabat publik dan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan konsultasi
23.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan advokasi kebijakan
26.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.memutuskan gagasan kebijakan yang akan disajikan kepada pemangku kepentingan
28.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.menentukan dan menetapkan artikel analisis kebijakan di media massa VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 2 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Dinas Perhubungan 3 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Analis Kebijakan Ahli Madya - Dinas Perhubungan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kajian dan analisis kebijakan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan S-2 ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-2 AGRIBISNIS PERIKANAN, S-2 AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-2 AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-2 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-2 ANIMASI, S-2 BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-2 BISNIS DIGITAL, S-2 DESAIN MODE, S-2 FISIOTERAPI, S-2 KEBIDANAN, S- 2 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-2 KEUANGAN PUBLIK, S-2 KIMIA TERAPAN, S-2 KOMUNIKASI MASSA, S-2 MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-2 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-2 MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-2 MUSIK FILM, S-2 PEKERJAAN SOSIAL, S-2 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-2 PRODUKSI GARMEN, S-2 PRODUKSI MEDIA, S-2 PROMOSI KESEHATAN, S-2 SAINS DATA TERAPAN, S-2 SENI PERTUNJUKAN, S-2 SISTEM INFORMASI BISNIS, S-2 SISTEM SIBER-FISIK, S-2 TATA KELOLA SENI, S-2 TEKNOLOGI BENIH, S-2 TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-2 TERAPI OKUPASI, S-2 TRANSPORTASI LAUT, S-2 USAHA PERJALANAN WISATA, S-2 ADMINISTRASI BISNIS, S-2 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-2 ADMINISTRASI PAJAK, S-2 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-2 ADMINISTRASI PUBLIK, S-2 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-2 AGAMA HINDU, S-2 AGAMA ISLAM, S-2 AGAMA KRISTEN, S-2 AGRIBISNIS, S-2 AGROEKOTEKNOLOGI, S-2 AGRONOMI, S-2 AGROTEKNOLOGI, S-2 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-2 AKHLAK TASAWUF, S-2 AKIDAH FILSAFAT, S-2 AKUAKULTUR, S-2 AKUNTANSI, S-2 AKUNTANSI SYARIAH, S-2 ANTROPOLOGI, S-2 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-2 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-2 ANTROPOLOGI TARI, S-2 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-2 AQIDAH FILSAFAT, S-2 ARKEOLOGI, S-2 ARSITEKTUR, S-2 ARSITEKTUR LANSKAP, S-2 ASTRONOMI, S-2 ASURANSI SYARIAH, S-2 BAHASA ACEH, S-2 BAHASA ARAB, S-2 BAHASA BALI, S-2 BAHASA BATAK, S-2 BAHASA BELANDA, S-2 BAHASA BUGIS, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-2 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-2 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-2 BAHASA INGGRIS, S-2 BAHASA JAWA, S-2 BAHASA JEPANG, S-2 BAHASA JERMAN, S-2 BAHASA KOREA, S-2 BAHASA MAKASSAR, S-2 BAHASA MANDARIN, S-2 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-2 BAHASA PERANCIS, S-2 BAHASA RUSIA, S-2 BAHASA SUNDA, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-2 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-2 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-2 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-2 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-2 BIOINFORMATIKA, S-2 BIOKIMIA, S-2 BIOLOGI, S-2 BIOLOGI TERAPAN, S-2 BIOSAINS HEWAN, S-2 BIOTEKNOLOGI, S-2 BISNIS, S-2 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-2 DESAIN INTERIOR, S-2 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-2 DESAIN PRODUK, S-2 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-2 DIRASAH ISLAMIYAH, S-2 DIRASAT ISLAMIYAH, S-2 EKONOMI, S-2 EKONOMI ISLAM, S-2 EKONOMI KOPERASI, S-2 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-2 EKONOMI SUMBER DAYA, S- 2 EKONOMI SYARIAH, S-2 ENTOMOLOGI, S-2 ETNOMUSIKOLOGI, S-2 FARMASI, S-2 FARMASI KLINIS, S-2 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-2 FILM, S-2 FILM DAN TELEVISI, S-2 FILSAFAT, S-2 FILSAFAT AGAMA, S-2 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-2 FILSAFAT BUDDHIS, S-2 FILSAFAT HINDU, S-2 FILSAFAT ISLAM, S-2 FILSAFAT KEILAHIAN, S-2 FILSAFAT KONG HU CU, S-2 FILSAFAT TEOLOGI, S-2 FISIKA, S-2 FOTOGRAFI, S-2 GEOFISIKA, S-2 GEOGRAFI, S-2 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-2 GEOLOGI, S-2 GIZI, S-2 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-2 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-2 HUKUM, S-2 HUKUM ADAT, S-2 HUKUM AGAMA HINDU, S-2 HUKUM BISNIS, S-2 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-2 HUKUM ISLAM, S-2 HUKUM SYARIAH, S-2 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-2 ILMU AGAMA, S-2 ILMU AGAMA ISLAM, S-2 ILMU AKTUARIA, S-2 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-2 ILMU BIOMEDIS, S-2 ILMU FALAK, S-2 ILMU HADIS, S-2 ILMU INFORMASI, S- 2 ILMU INFORMATIKA, S-2 ILMU KELAUTAN, S-2 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-2 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-2 ILMU KEPOLISIAN, S-2 ILMU KOMPUTASI, S-2 ILMU KOMPUTER, S-2 ILMU KOMUNIKASI, S-2 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-2 ILMU LINGKUNGAN, S-2 ILMU PANGAN, S-2 ILMU PEMERINTAHAN, S-2 ILMU PERIKANAN, S-2 ILMU PERTANIAN, S-2 ILMU POLITIK, S-2 ILMU TANAH, S-2 ILMU TASAWUF, S-2 ILMU TEOLOGI, S-2 INFORMATIKA KESEHATAN, S-2 INFORMATIKA MEDIS, S-2 JINAYAH SIYASAH, S-2 JURNALISTIK, S-2 KAJIAN ACEH, S-2 KAJIAN ARAB, S-2 KAJIAN BATAK, S- 2 KAJIAN BELANDA, S-2 KAJIAN BUGIS, S-2 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-2 KAJIAN INDONESIA, S-2 KAJIAN INGGRIS, S-2 KAJIAN JAWA, S-2 KAJIAN JEPANG, S-2 KAJIAN JERMAN, S-2 KAJIAN KOREA, S-2 KAJIAN MINANGKABAU, S-2 KAJIAN PERANCIS, S-2 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-2 KAJIAN SLAVIA, S-2 KAJIAN SUNDA, S-2 KAJIAN TIONGKOK, S-2 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-2 KEDOKTERAN, S-2 KEDOKTERAN GIGI, S-2 KEDOKTERAN HEWAN, S-2 KEDOKTERAN KELUARGA, S-2 KEDOKTERAN KERJA, S-2 KEHUTANAN, S-2 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-2 KEPERAWATAN, S-2 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-2 KESEHATAN MASYARAKAT, S-2 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-2 KEUANGAN ISLAM, S-2 KEWIRAUSAHAAN, S-2 KIMIA, S-2 KLIMATOLOGI, S-2 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-2 KOMUNIKASI HINDU, S-2 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-2 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-2 KONSELING PASTORAL, S-2 KONSERVASI HUTAN, S-2 KONSERVASI SENI, S-2 KRIMINOLOGI, S-2 LINGUISTIK INDONESIA, S-2 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-2 LOGIKA, S-2 LOGISTIK, S-2 MANAJEMEN, S-2 MANAJEMEN BENCANA, S-2 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-2 MANAJEMEN HUTAN, S-2 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-2 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-2 MANAJEMEN PAJAK, S-2 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-2 MANAJEMEN REKAYASA, S-2 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, S-2 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-2 MANAJEMEN SYARIAH, S-2 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-2 MATEMATIKA, S-2 METEOROLOGI, S-2 MIKROBIOLOGI, S-2 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-2 MISIOLOGI, S-2 MUAMALAH, S-2 MUSIK, S-2 MUSIK GEREJA, S-2 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-2 NUTRISI TERNAK, S-2 OSEANOGRAFI, S-2 PARIWISATA, S-2 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-2 PASTORAL, S-2 PASTORAL KONSELING, S-2 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-2 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-2 PEMULIAAN TANAMAN, S-2 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-2 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-2 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-2 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-2 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-2 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-2 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-2 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-2 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-2 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-2 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-2 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-2 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-2 PENDIDIKAN BISNIS, S-2 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-2 PENDIDIKAN EKONOMI, S-2 PENDIDIKAN FISIKA, S-2 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-2 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-2 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-2 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-2 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-2 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-2 PENDIDIKAN JASMANI, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-2 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-2 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, S-2 PENDIDIKAN KHUSUS, S-2 PENDIDIKAN KIMIA, S-2 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-2 PENDIDIKAN KOPERASI, S-2 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-2 PENDIDIKAN MUSIK, S-2 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-2 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-2 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, S-2 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-2 PENDIDIKAN SEJARAH, S-2 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-2 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-2 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-2 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-2 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-2 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-2 PENGELOLAAN HUTAN, S-2 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-2 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-2 PENYULUHAN PERTANIAN, S-2 PERBANDINGAN AGAMA, S-2 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-2 PERBANDINGAN MAZHAB, S- 2 PERBANKAN SYARIAH, S-2 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-2 PERENCANAAN KOTA, S-2 PERENCANAAN WILAYAH, S-2 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-2 PERIKANAN TANGKAP, S-2 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-2 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-2 PETERNAKAN, S-2 PGMI, S-2 PIDANA ISLAM, S-2 POLITIK ISLAM, S-2 PROTEKSI TANAMAN, S-2 PSIKOLOGI, S-2 RANCANG KOTA, S-2 REKAYASA AERONAUTIKA, S-2 REKAYASA BIOMEDIS, S-2 REKAYASA BIOSISTEM, S-2 REKAYASA DIRGANTARA, S-2 REKAYASA ELEKTRO, S-2 REKAYASA FISIKA, S-2 REKAYASA GEODESI, S-2 REKAYASA GEOFISIKA, S-2 REKAYASA GEOLOGI, S-2 REKAYASA GEOMATIKA, S-2 REKAYASA HAYATI, S-2 REKAYASA INDUSTRI, S-2 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-2 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-2 REKAYASA KEHUTANAN, S-2 REKAYASA KELAUTAN, S-2 REKAYASA KIMIA, S-2 REKAYASA KOMPUTER, S-2 REKAYASA LINGKUNGAN, S-2 REKAYASA LOGISTIK, S-2 REKAYASA MANUFAKTUR, S-2 REKAYASA MATERIAL, S-2 REKAYASA MESIN, S-2 REKAYASA METALURGI, S-2 REKAYASA NUKLIR, S-2 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-2 REKAYASA PERKAPALAN, S-2 REKAYASA PERMINYAKAN, S-2 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-2 REKAYASA PERTANIAN, S-2 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-2 REKAYASA SIPIL, S-2 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-2 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-2 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, S-2 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-2 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-2 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-2 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-2 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-2 SAINS AKTUARIA, S-2 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-2 SAINS BIOMEDIS, S-2 SAINS DATA, S-2 SAINS HEWAN, S-2 SAINS INFORMASI, S-2 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-2 SAINS KELAUTAN, S-2 SAINS KELUARGA DAN KONSUMEN, S- 2 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-2 SAINS KEPOLISIAN, S-2 SAINS KOMPUTASI, S- 2 SAINS KOMUNIKASI, S-2 SAINS LINGKUNGAN, S-2 SAINS PANGAN, S-2 SAINS PERIKANAN, S-2 SAINS PERKOPIAN, S-2 SAINS PERTANIAN, S-2 SAINS POLITIK, S-2 SAINS TANAH, S-2 SASTRA ACEH, S-2 SASTRA ARAB, S-2 SASTRA BALI, S-2 SASTRA BATAK, S-2 SASTRA BELANDA, S-2 SASTRA BUGIS, S-2 SASTRA INDONESIA, S-2 SASTRA INGGRIS, S-2 SASTRA JAWA, S-2 SASTRA JAWA KUNO, S-2 SASTRA JEPANG, S-2 SASTRA JERMAN, S-2 SASTRA KOREA, S-2 SASTRA MELAYU, S-2 SASTRA MINANGKABAU, S-2 SASTRA PERANCIS, S-2 SASTRA SUNDA, S-2 SASTRA TIONGKOK, S-2 SEJARAH, S-2 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-2 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-2 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-2 SENI KARAWITAN, S-2 SENI MURNI, S-2 SENI PEDALANGAN, S-2 SENI RUPA, S-2 SILVIKULTUR, S-2 SINOLOGI, S-2 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 SISTEM INFORMASI, S-2 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-2 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-2 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-2 SOSIOLOGI, S-2 SOSIOLOGI AGAMA, S-2 STATISTIKA, S-2 STATISTIKA TERAPAN, S-2 STUDI HUMANITAS, S-2 STUDI ISLAM, S-2 STUDI PEMERINTAHAN, S-2 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-2 STUDI PERTAHANAN, S-2 SYARIAH, S-2 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-2 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-2 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-2 TADRIS BIOLOGI, S-2 TADRIS FISIKA, S-2 TADRIS IPA, S-2 TADRIS IPS, S-2 TADRIS MATEMATIKA, S-2 TARI, S-2 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, S-2 TEATER, S-2 TEKNIK BIOMEDIS, S- 2 TEKNIK BIOPROSES, S-2 TEKNIK BIOSISTEM, S-2 TEKNIK DIRGANTARA, S-2 TEKNIK ELEKTRO, S-2 TEKNIK FISIKA, S-2 TEKNIK GEODESI, S-2 TEKNIK GEOFISIKA, S-2 TEKNIK GEOLOGI, S-2 TEKNIK GEOMATIKA, S-2 TEKNIK INDUSTRI, S-2 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-2 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-2 TEKNIK KELAUTAN, S-2 TEKNIK KIMIA, S-2 TEKNIK KOMPUTER, S-2 TEKNIK LINGKUNGAN, S-2 TEKNIK LOGISTIK, S-2 TEKNIK MANUFAKTUR, S-2 TEKNIK MATERIAL, S-2 TEKNIK MEKATRONIKA, S-2 TEKNIK MESIN, S-2 TEKNIK METALURGI, S-2 TEKNIK NUKLIR, S-2 TEKNIK PERKAPALAN, S-2 TEKNIK PERMINYAKAN, S-2 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-2 TEKNIK PERTANIAN, S-2 TEKNIK SIPIL, S-2 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-2 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-2 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-2 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-2 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-2 TEKNIK TENAGA LISTRIK, S-2 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-2 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-2 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-2 TEKNOLOGI HAYATI, S-2 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-2 TEKNOLOGI INFORMASI, S-2 TEKNOLOGI PANGAN, S-2 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-2 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-2 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-2 TEOLOGI ISLAM, S-2 TEOLOGI KATOLIK, S-2 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-2 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, S-2 TRANSPORTASI, S-2 USAHA KOPERASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang analisis kebijakan paling kurang 5 (lima) tahun secara kumulatif II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Menyediakan informasi Memo - - - - terkait perumusan kebijakan masalah kebijakan pelaksanaan (Memo kebijakan) penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 2 Menyediakan informasi Telaahan staf - - - - terkait perumusan pelaksanaan masalah kebijakan penyediaan (Telaahan staf) informasi terkait perumusan masalah kebijakan 3 Menyediakan informasi Ringkasan - - - - terkait perumusan kebijakan masalah kebijakan pelaksanaan (Ringkasan kebijakan) penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan 4 Menyediakan informasi Policy paper - - - - terkait perumusan pelaksanaan masalah kebijakan (Policy penyediaan paper) informasi terkait perumusan masalah kebijakan 5 Merumuskan isue-isue Memo - - - - kebijakan ke dalam kebijakan rumusan masalah perumusan kebijakan (Memo isue-isue kebijakan) kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 6 Merumuskan isue-isue Telaahan staf - - - - kebijakan ke dalam perumusan rumusan masalah isue-isue kebijakan (Telaahan staf) kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 7 Merumuskan isue-isue Ringkasan - - - - kebijakan ke dalam kebijakan rumusan masalah perumusan kebijakan (Ringkasan isue-isue kebijakan) kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 8 Merumuskan isue-isue Policy paper - - - - kebijakan ke dalam perumusan rumusan masalah isue-isue kebijakan (Policy paper) kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan 9 Melaksanakan Telaahan staf - - - - Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan implementasi pemantauan Kebijakan(Telaahan staf) dan evaluasi implementasi kebijakan 10 Melaksanakan Laporan hasil - - - - Pemantauan dan evaluasi pemantauan implementasi pelaksanaan Kebijakan(laporan hasil pemantauan pemantauan) dan evaluasi implementasi kebijakan 11 Melaksanakan Laporan hasil - - - - Pemantauan dan evaluasi evaluasi implementasi pelaksanaan Kebijakan(laporan hasil pemantauan evaluasi) dan evaluasi implementasi kebijakan 12 Penyusunan Naskah Naskah - - - - Akademik RUU Akademik Rancangan Undang- undang 13 Penyusunan Naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Presiden Rancangan Peraturan 14 Penyusunan Naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Menteri Rancangan Peraturan Menteri 15 Penyusunan Naskah Naskah - - - - Akademik Rancangan Akademik Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah 16 Menyediakan Memo - - - - rekomendasi kebijakan- kebijakan Memo kebijakan rekomendasi kebijakan 17 Menyediakan Telaahan staf - - - - rekomendasi kebijakan- rekomendasi Telaahan staf kebijakan 18 Menyediakan Ringkasan - - - - rekomendasi kebijakan- kebijakan Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan 19 Menyediakan Policy paper - - - - rekomendasi kebijakan- rekomendasi Policy paper kebijakan 20 Menyediakan Rancangan - - - - rekomendasi kebijakan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/ata kebijakan 21 Melakukan Rancangan Rancangan - - - - rekomendasi kebijakan/ kebijakan atas policy paper pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan 22 Melakukan uji publik Laporan - - - - rancangan kebijakan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 23 Melakukan kerjasama Laporan - - - - dan konsultasi dengan penyelenggaraan pejabat publik dan konsultasi, dialog pemangku kepentingan dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Menyelenggarakan Laporan - - - - konsultasi , dialog dan pelaksanaan diskusi dengan para konsultasi, dialog Menyelenggarakan dan konsultasi , dialog dan diskusi dengan diskusi dengan para para pemangku pemangku kepentingan kepentingan untuk memperoleh untuk tanggapan terhadap memperoleh usulan rancangan tanggapan kebijakan usulan terhadap rancangan kebijakan kebijakan 25 Melakukan konsultasi, Laporan - - - - dialog dan diskusi advokasi dengan para pemangku kebijakan kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 26 Melakukan advokasi Laporan - - - - kebijakan diseminasi kebijakan 27 Melakukan diseminasi Dokumen - - - - kebijakan bahan pidato/ ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 28 Menyampaikan gagasan Publikasi hasil - - - - kebijakan kepada kajian dalam pemangku kepentingan bentuk monograf kebijakan 29 Hasil kajian yang Publikasi hasil - - - - dipublikasikan dalam kajian dalam bentuk Monograf bentuk buku kebijakan referensi tingkat nasional 30 Hasil kajian yang Publikasi hasil - - - - dipublikasikan dalam kajian dalam bentuk Buku referensi bentuk buku tingkat nasional referensi tingkat internasional 31 Hasil kajian yang Publikasi hasil - - - - dipublikasikan dalam kajian dalam bentuk Buku referensi bentuk artikel kebijakan dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 32 Hasil kajian yang Publikasi hasil - - - - dipublikasikan dalam kajian dalam bentuk Buku referensi bentuk artikel tingkat internasional dalam jurnal nasional terakreditasi 33 Hasil kajian yang Publikasi hasil - - - - dipublikasikan dalam kajian dalam bentuk Artikel dalam bentuk artikel jurnal ilmiah tidak dalam jurnal terakreditasi internasional 34 Hasil kajian yang Makalah hasil - - - - dipublikasikan dalam kajian yang bentuk Artikel dalam disajikan/dipresentasikan jurnal nasional pada tingkat terakreditasi nasional 35 Hasil kajian yang Makalah hasil - - - - dipublikasikan dalam kajian yang bentuk Artikel dalam disajikan/dipresentasikan jurnal internasional pada tingkat internasional 36 Hasil kajian yang Artikel analisis - - - - disajikan/dipresentasikan kebijakan di media massa JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait Memo kebijakan perumusan masalah kebijakan 2 Telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan Telaahan staf masalah kebijakan 3 Ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait Ringkasan kebijakan perumusan masalah kebijakan 4 Policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan Policy paper masalah kebijakan 5 Memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Memo kebijakan masalah kebijakan 6 Telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Telaahan staf masalah kebijakan 7 Ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam Ringkasan kebijakan rumusan masalah kebijakan 8 Policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan Policy paper masalah kebijakan 9 Telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi Telaahan staf kebijakan 10 Laporan hasil pemantauan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi laporan hasil implementasi kebijakan pemantauan 11 Laporan hasil evaluasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi laporan hasil evaluasi implementasi kebijakan 12 Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Naskah akademik 13 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden Naskah akademik 14 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri Naskah akademik 15 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Naskah akademik 16 Memo kebijakan rekomendasi kebijakan Memo kebijakan 17 Telaahan staf rekomendasi kebijakan Telaahan staf 18 Ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan Ringkasan kebijakan 19 Policy paper rekomendasi kebijakan Policy paper 20 Rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan Rancangan rekomendasi fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kebijakan/policy paper kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan 21 Rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan Rancangan kebijakan rekomendasi kebijakan 22 Laporan pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat Laporan publik dan pemangku kepentingan 23 Laporan penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan Laporan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan 24 Laporan pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para Laporan pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 25 Laporan advokasi kebijakan Laporan 26 Laporan diseminasi kebijakan Laporan 27 Dokumen bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan Bahan kepada pemangku kepentingan pidato/ceramah/presentasi 28 Publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan Monograf Kebijakan 29 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional Buku Referensi Kebijakan 30 Publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat Buku Referensi Kebijakan internasional 31 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak Artikel Kebijakan terakreditasi 32 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional Artikel Kebijakan terakreditasi 33 Publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal Artikel Kebijakan internasional 34 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat Makalah nasional 35 Makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat Makalah internasional 36 Artikel analisis kebijakan di media massa Artikel IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data permasalahan kebijakan Menyediakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan (Memo kebijakan) 2 Data permasalahan kebijakan Menyediakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan (Telaahan staf) 3 Data permasalahan kebijakan Menyediakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan (Ringkasan kebijakan) 4 Data permasalahan kebijakan Menyediakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan (Policy paper) 5 Data permasalahan kebijakan Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan (Memo kebijakan) 6 Data permasalahan kebijakan Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan (Telaahan staf) 7 Data permasalahan kebijakan Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan (Ringkasan kebijakan) 8 Data permasalahan kebijakan Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan (Policy paper) 9 Data pelaksanaan kebijakan Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi implementasi Kebijakan(Telaahan staf) 10 Data pelaksanaan kebijakan Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi implementasi Kebijakan(laporan hasil pemantauan) 11 Data pelaksanaan kebijakan Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi implementasi Kebijakan(laporan hasil evaluasi) 12 Data perumusan kebijakan Penyusunan Naskah Akademik RUU 13 Data perumusan kebijakan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden 14 Data perumusan kebijakan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri 15 Data perumusan kebijakan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah 16 Data rekomendasi kebijakan Menyediakan rekomendasi kebijakan- Memo kebijakan 17 Data rekomendasi kebijakan Menyediakan rekomendasi kebijakan- Telaahan staf 18 Data rekomendasi kebijakan Menyediakan rekomendasi kebijakan- Ringkasan kebijakan 19 Data rekomendasi kebijakan Menyediakan rekomendasi kebijakan- Policy paper 20 Data isu, permasalahan kebijakan Menyediakan rekomendasi kebijakan 21 Rancangan rekomendasi kebijakan Melakukan Rancangan rekomendasi kebijakan/ policy paper 22 Data permasalahan kebijakan Melakukan uji publik rancangan kebijakan 23 Data usulan rancangan kebijakan Melakukan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 24 Data kebijakan Menyelenggarakan konsultasi , dialog dan diskusi dengan para Menyelenggarakan konsultasi , dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan usulan rancangan kebijakan 25 Data permasalahan kebijakan Melakukan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 26 Data kebijakan Melakukan advokasi kebijakan 27 Data kebijakan Melakukan diseminasi kebijakan 28 Data kebijakan Menyampaikan gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan 29 Data kebijakan Hasil kajian yang dipublikasikan dalam bentuk Monograf kebijakan 30 Data kebijakan Hasil kajian yang dipublikasikan dalam bentuk Buku referensi tingkat nasional 31 Data kebijakan Hasil kajian yang dipublikasikan dalam bentuk Buku referensi kebijakan 32 Data kebijakan Hasil kajian yang dipublikasikan dalam bentuk Buku referensi tingkat internasional 33 Data kebijakan Hasil kajian yang dipublikasikan dalam bentuk Artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 34 Data kebijakan Hasil kajian yang dipublikasikan dalam bentuk Artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 35 Data kebijakan Hasil kajian yang dipublikasikan dalam bentuk Artikel dalam jurnal internasional 36 Data kebijakan Hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan informasi terkait perumusan Prosedur masalah kebijakan (Memo kebijakan) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan informasi terkait perumusan Prosedur masalah kebijakan (Telaahan staf) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan informasi terkait perumusan Prosedur masalah kebijakan (Ringkasan kebijakan) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan informasi terkait perumusan Prosedur masalah kebijakan (Policy paper) 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam Prosedur rumusan masalah kebijakan (Memo kebijakan) 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam Prosedur rumusan masalah kebijakan (Telaahan staf) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam Prosedur rumusan masalah kebijakan (Ringkasan kebijakan) 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Merumuskan isue-isue kebijakan ke dalam Prosedur rumusan masalah kebijakan (Policy paper) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi Prosedur implementasi Kebijakan(Telaahan staf) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi Prosedur implementasi Kebijakan(laporan hasil pemantauan) 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi Prosedur implementasi Kebijakan(laporan hasil evaluasi) 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Penyusunan Naskah Akademik RUU Prosedur 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Presiden 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Menteri 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Prosedur Peraturan Daerah 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan rekomendasi kebijakan- Prosedur Memo kebijakan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan rekomendasi kebijakan- Prosedur Telaahan staf 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan rekomendasi kebijakan- Prosedur Ringkasan kebijakan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan rekomendasi kebijakan- Prosedur Policy paper 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyediakan rekomendasi kebijakan Prosedur 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan Rancangan rekomendasi Prosedur kebijakan/ policy paper 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji publik rancangan kebijakan Prosedur 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan kerjasama dan konsultasi Prosedur dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyelenggarakan konsultasi , dialog dan Prosedur diskusi dengan para Menyelenggarakan konsultasi , dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan usulan rancangan kebijakan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan konsultasi, dialog dan diskusi Prosedur dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan advokasi kebijakan Prosedur 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan diseminasi kebijakan Prosedur 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyampaikan gagasan kebijakan kepada Prosedur pemangku kepentingan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang dipublikasikan dalam Prosedur bentuk Monograf kebijakan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang dipublikasikan dalam Prosedur bentuk Buku referensi tingkat nasional 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang dipublikasikan dalam Prosedur bentuk Buku referensi kebijakan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang dipublikasikan dalam Prosedur bentuk Buku referensi tingkat internasional 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang dipublikasikan dalam Prosedur bentuk Artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang dipublikasikan dalam Prosedur bentuk Artikel dalam jurnal nasional terakreditasi 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang dipublikasikan dalam Prosedur bentuk Artikel dalam jurnal internasional 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan Prosedur VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.kelancaran pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.kelancaran pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Presiden
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.kelancaran pelaksanaan kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan
23.kelancaran penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.kelancaran pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.kelancaran pelaksanaan advokasi kebijakan
26.kelancaran pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan bahan pidato/ceramah/presentasi gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan artikel analisis kebijakan di media massa VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper pelaksanaan penyediaan informasi terkait perumusan masalah kebijakan
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper perumusan isue-isue kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan
10.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan pemantauan implementasi kebijakan
11.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan evaluasi implementasi kebijakan
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang-undang
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Menteri
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan memo kebijakan rekomendasi kebijakan
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan telaahan staf rekomendasi kebijakan
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan ringkasan kebijakan rekomendasi kebijakan
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan policy paper rekomendasi kebijakan
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan rekomendasi kebijakan/policy paper atas pelaksanaan fokus group diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait dengan isu, masalah dan/atau kebijakan
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan rancangan kebijakan atas pelaksanaan uji publik rancangan rekomendasi kebijakan
22.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pejabat publik dan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan konsultasi
23.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan
24.memberikan masukan dan merekomendasikan penentuan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan konsultasi, dialog dan diskusi untuk memperoleh tanggapan terhadap kebijakan
25.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan advokasi kebijakan
26.meminta data dan informasi bahan pelaksanaan diseminasi kebijakan
27.memutuskan gagasan kebijakan yang akan disajikan kepada pemangku kepentingan
28.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk monograf kebijakan
29.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat nasional
30.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk buku referensi tingkat internasional
31.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah tidak terakreditasi
32.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal nasional terakreditasi
33.menentukan dan menetapkan publikasi hasil kajian dalam bentuk artikel dalam jurnal internasional
34.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat nasional
35.menentukan dan menetapkan makalah hasil kajian yang disajikan/dipresentasikan pada tingkat internasional
36.menentukan dan menetapkan artikel analisis kebijakan di media massa VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Dinas Menerima perintah dan Perhubungan arahan 2 Fungsional di lingkungan Koordinasi Dinas Perhubungan 3 Pelaksana di lingkungan Koordinasi Dinas Perhubungan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Penerangan terang 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak Ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian,2.Membuat telaahan kebijakan,3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00 Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN B K S 1 1 0 0 0 0 1 4 -3 3 3 0 0 6 -6 9 9 0 4 8 -4 11 28 -17 14 54 -40 23 102 -79 3 3 0 0 0 0 NAMA JABATAN KL B K S 69 218 -149 Analis Kebijakan Ahli Madya 12 0 3 -3 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 3 6 -3 Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 1 2 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 2 -2 Pranata Komputer Terampil 6 2 3 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 2 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S Pengadministrasi Perkantoran 5 1 2 -1 Analis Kebijakan Ahli Muda 10 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 5 0 7 -7 Perencana Ahli Muda 10 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Analis Kebijakan Ahli Pertama 8 0 1 -1 Analis Kebijakan Ahli Pertama 8 0 1 -1 Analis Kebijakan Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penguji Kendaraan Bermotor Penyelia 8 3 1 2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Pengawas Transportasi Darat 7 0 2 -2 Penguji Kendaraan Bermotor Mahir 7 1 3 -2 Pengawas Transportasi Darat 7 1 1 0 Petugas Transportasi Darat 6 2 4 -2 Penguji Kendaraan Bermotor Terampil 6 2 3 -1 Petugas Transportasi Darat 6 1 4 -3 Pengelola Layanan Operasional 6 1 3 -2 Penguji Kendaraan Bermotor Pemula 5 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 5 1 31 -30 Pengawas Transportasi Darat 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Petugas Transportasi Darat 6 2 3 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 1 2 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 3 3 0 Operator Layanan Operasional 5 0 3 -3 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengawas Transportasi Darat 7 1 1 0 Pengawas Transportasi Darat 7 0 1 -1 Pengawas Transportasi Darat 7 0 1 -1 Petugas Transportasi Darat 6 0 3 -3 Petugas Transportasi Darat 6 0 4 -4 Petugas Transportasi Darat 6 0 2 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengelola Layanan Operasional 6 0 3 -3 Operator Layanan Operasional 5 3 11 -8 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 2 2 0 Operator Layanan Operasional 5 3 14 -11 Operator Layanan Operasional 3 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 6 12 -6 Pengadministrasi Perkantoran 5 2 1 1 Operator Layanan Operasional 3 2 2 0 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Analis Kebijakan Ahli Muda 10 0 1 -1 Analis Kebijakan Ahli Muda 10 0 1 -1 Analis Kebijakan Ahli Muda 10 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Teknik Sarana dan Angkutan Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Kepala Bidang Teknik Sarana, Angkutan, dan Perparkiran Kepala Bidang Keselamatan Jalan Kelas 11 Kelas 11 Kelas 11 Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kelas 9 Kelas 9 Kelompok Jabatan Fungsional Kelas 12 Kelas 10 Kelas 9 Kelas 8 Kelas 7 Kelas 6 Kelas 5 Kelas 3 Kelas 1 Jumlah Kelas 13 Kelas 12 Kelas 11 Kelompok Jabatan Fungsional Sekretaris Dinas DINAS PERHUBUNGAN Kepala Dinas Perhubungan Kelas Jabatan Kelas 14 Kelas 14 LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN UPTD Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Kepala Seksi Perparkiran Kelas 9 Kelas 9 Kepala Seksi Teknik Perlengkapan Jalan Kelas 9 Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional 1. NAMA JABATAN KL B K S Pengelola Layanan Operasional 6 0 3 -3 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 8 -8 Operator Layanan Operasional 5 0 5 -5 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih TTD BUPATI PEKALONGAN, FADIA ARAFIQ UPTD SARANA DAN PRASARANA PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan Kelas 9 Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kelas 8 Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00