Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 15 Desember 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi - Dinas Kesehatan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Direktur Umum Daerah Kesesi Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Direktur Umum Daerah Kesesi
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan sebagai unit organisasi bersifat khusus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat dan pelayanan penunjang Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-2 BIDANG KEDOKTERAN, S-1 ILMU KEDOKTERAN
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan didudui secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun), sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungisonal jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 menyelenggarakan dokumen 20 10 1250 0.16 pelayanan rujukan penyelenggaraan meliputi UKP dan UKM rujukan dalam penyelenggaraan[pemerintah daerah 2 mengendalikan dokumen 20 10 1250 0.16 manajemen rumah sakit pengendalian dan manajemen mutu manajemen rumah sakit rumah sakit dan manajemen mutu rumah sakit 3 merumuskan rencana dan dokumen hasil 20 10 1250 0.16 program , monitoring, monitoring, evaluasi dan pelaporan evaluasi dan dibidang upaya kesehatan pelaporan UKP , perorangan, upaya UKM kesehatan masyarakat dan pelayanan rujukan 4 merumuskan dan Dokumen 4 4.5 1250 0.01 menetapkan sasaran dan rumusan dan program bidang penetapan LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 56 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KESESI pelayanan kesehatan bidang rumah sakit pelayanan kesehatan rumah sakit 5 melaksanakan Dokumen hasil 20 10 1250 0.16 pelaksanaan kebijakan evaluasi dan Bidang Penunjang Medik laporan dan Penunjang Non kegiatan bidang Medik; Bidang Pelayanan Pelayanan Medis dan Bidang Medis dan Keperawatan Bidang Keperawatan 6 menyelenggarakan dokumen 5 20 1250 0.08 pelaksanaan pendidikan pelaksanaan dan pelatihan sumber pendidikan dan daya manusia dalam pelatihan rangka peningkatan sumber daya kemampuan dalam manusia pemberian pelayanan kesehatan 7 menyelenggarakan dokumen 3 10 1250 0.02 pelayanan medis, rekam penyelenggaraan medis dan pelayanan medis, pengembangan rekam medis, dan pelayanan medis pengembangan medis 8 menyelenggarakan dokumen 2 20 1250 0.03 penunjang pelayanan penyelenggaraan medis dan non medis penunjang pelayanan medis, dan non medis 9 menyelenggarakan dokumen 2 20 1250 0.03 pelayanan keperawatan pelayanan dan etika keperawatan keperawatan dan etika keperawatan 10 merumuskan kebijakan Dokumen 4 5 1250 0.02 bidang pelayanan kebijakan kesehatan rumah sakit bidang pelayanan kesehatan rumah sakit 11 melaksanakan tugas lain laporan 20 10 1250 0.16 yang ditetapkan oleh pelaksanaan Bupati, sesuai dengan tugas lain kewenangannya JUMLAH 0.99 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen penyelenggaraan rujukan dokumen 2 dokumen pengendalian manajemen rumah sakit dan manajemen dokumen mutu rumah sakit 3 dokumen hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan UKP , UKM dokumen 4 Dokumen rumusan dan penetapan bidang pelayanan kesehatan dokumen rumah sakit 5 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan bidang Pelayanan dokumen Medis dan Bidang Keperawatan 6 dokumen pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sumber daya dokumen manusia 7 dokumen penyelenggaraan pelayanan medis, rekam medis, dan dokumen pengembangan medis 8 dokumen penyelenggaraan penunjang pelayanan medis, dan non dokumen medis 9 dokumen pelayanan keperawatan dan etika keperawatan dokumen 10 Dokumen kebijakan bidang pelayanan kesehatan rumah sakit dokumen 11 laporan pelaksanaan tugas lain laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah merumuskan kebijakan bidang pelayanan kesesi kesehatan rumah sakit 2 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan kesesi dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan 3 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah merumuskan dan menetapkan sasaran dan kesesi program bidang pelayanan kesehatan rumah sakit 4 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah melaksanakan pelaksanaan kebijakan kesesi Bidang Penunjang Medik dan Penunjang Non Medik; Bidang Pelayanan Medis dan Bidang Keperawatan 5 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah menyelenggarakan pelayanan rujukan kesesi meliputi UKP dan UKM dalam penyelenggaraan[pemerintah daerah 6 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah menyelenggarakan pelayanan medis, rekam kesesi medis dan pengembangan pelayanan medis 7 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah menyelenggarakan penunjang pelayanan kesesi medis dan non medis 8 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Bupati, sesuai dengan kewenangannya 9 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah menyelenggarakan pelayanan keperawatan kesesi dan etika keperawatan 10 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah merumuskan rencana dan program , kesesi monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan rujukan 11 Rencana kerja kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah mengendalikan manajemen rumah sakit kesesi dan manajemen mutu rumah sakit V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional merumuskan dan menetapkan sasaran dan Prosedur program bidang pelayanan kesehatan rumah sakit 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional merumuskan kebijakan bidang pelayanan Prosedur kesehatan rumah sakit 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional melaksanakan pelaksanaan kebijakan Prosedur Bidang Penunjang Medik dan Penunjang Non Medik; Bidang Pelayanan Medis dan Bidang Keperawatan 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dandan pelatihan sumber daya manusia dalam rencana operasional rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyelenggarakan pelayanan keperawatan Prosedur dan etika keperawatan 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyelenggarakan pelayanan medis, rekam Prosedur medis dan pengembangan pelayanan medis 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional mengendalikan manajemen rumah sakit Prosedur dan manajemen mutu rumah sakit 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyelenggarakan pelayanan rujukan Prosedur meliputi UKP dan UKM dalam penyelenggaraan[pemerintah daerah 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional merumuskan rencana dan program , Prosedur monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan rujukan 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional menyelenggarakan penunjang pelayanan Prosedur medis dan non medis 11 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Bupati, sesuai dengan kewenangannya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Kelancaran pelaksanaan dan pembinaaan administrasi dan kesekretariatan Rumah Sakit Umum Daerah kesesi
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah kesesi
4.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
5.Keakuratan penyusunan kebijakan bidang teknis di bidang rumah sakit VII. WEWENANG
1.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Rumah Sakit Umum Daerah kesesi
2.Mengoreksi, mengevaluasi kebenaran dan keakuratan data, informasi serta laporan
3.Menentukan prioritas kebijakan bidang rumah sakit
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah kesesi
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Asisten Pemerintahan Dan Menerima perintah dan Kesejahteraan Rakyat arahan 2 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan 3 Sekretaris Daerah Menerima perintah dan arahan 4 Para Kepala Perangkat koordinasi Daerah 5 Kepala Dinas Kesehatan Koordinasi dan menerima arahan 6 Bupati Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,Melakukan penyuluhan program kesehatan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Pandang Ruang, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Subbagian Tata Usaha - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Tata Usaha Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Direktur Umum Daerah Kesesi
d.Pengawas Kepala Subbagian Tata Usaha Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan RSUD. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV ILMU MANAJEMEN, S-1 BIDANG MANAJEMEN, D-IV ILMU KESEHATAN, S-1/D-IV ILMU EKONOMI
c.Diklat ANALISIS JABATAN, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN, MANAJEMEN ASN, MANAJEMEN PERENCANAAN PROGRAM, MANAJEMEN KESEKRETARIATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipanor/perbup SOTK) 12 10 1250 0.1 2 melaksanakan koordinasi, penyusunan rencana dan program, evaluasi serta pelaporan di Seksi urusan pemerintahan daerah dan pelayananan umum seksi rumah sakit Dokumen penyusunan rencana dan program, evaluasi serta pelaporan urusan pemerintahan daerah dan pelayanan umum rumah sakit 36 10 1250 0.29 3 mengelola administrasi kepegawaian dan pembinaan aparatur Dokumen laporan kegiatan di bidang administrasi kepegawaian dan pembinaan aparatur 12 10 1250 0.1 4 mengelola bagian umum, kepegawaian dan hukum Dokumen laporan kegiatan di bidang umum, kepegawaian dan hukum 36 10 1250 0.29 5 mengelola perencanaan, pemasaran dan hubungan masyarakat Dokumen laporan kegiatan di bidang perencanaan dan hubungan masyarakat 12 8 1250 0.08 6 melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 1 10 1250 0.01 7 mengelola keuangan Dokumen laporan keuangan 12 10 1250 0.1 8 mengelola administrasi ketatausahaan, kearsipan, mengelola kehumasan dan keprotokolan, kerumahtanggaan dan ketatalaksanaan RSUD Kesesi Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan,kearsipan, kehumasan dan keprotolan, kerumahtanggaan dan ketatalaksanaan rumah sakit 12 10 1250 0.1 JUMLAH 1.07 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipanor/perbup SOTK) dokumen 2 Dokumen penyusunan rencana dan program, evaluasi serta pelaporan urusan pemerintahan daerah dan pelayanan umum rumah sakit dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang administrasi kepegawaian dan pembinaan aparatur dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan di bidang umum, kepegawaian dan hukum dokumen 5 Dokumen laporan kegiatan di bidang perencanaan dan hubungan masyarakat dokumen 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 7 Dokumen laporan keuangan dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan di bidang ketatausahaan,kearsipan, kehumasan dan keprotolan, kerumahtanggaan dan ketatalaksanaan rumah sakit dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Bagian Tata Usaha melaksanakan koordinasi, penyusunan rencana dan program, evaluasi serta pelaporan di Seksi urusan pemerintahan daerah dan pelayananan umum seksi rumah sakit 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Bagian Tata Usaha mengelola keuangan 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Bagian Tata Usaha menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Bagian Tata Usaha mengelola perencanaan, pemasaran dan hubungan masyarakat 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Bagian Tata Usaha mengelola administrasi kepegawaian dan pembinaan aparatur 6 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Bagian Tata Usaha mengelola administrasi ketatausahaan, kearsipan, mengelola kehumasan dan keprotokolan, kerumahtanggaan dan ketatalaksanaan RSUD Kesesi 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di Bagian Tata Usaha mengelola bagian umum, kepegawaian dan hukum 8 Instruksi pimpinan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengelola bagian umum, kepegawaian dan hukum 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional melaksanakan koordinasi, penyusunan rencana dan program, evaluasi serta pelaporan di Seksi urusan pemerintahan daerah dan pelayananan umum seksi rumah sakit 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengelola keuangan 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengelola perencanaan, pemasaran dan hubungan masyarakat 6 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengelola administrasi ketatausahaan, kearsipan, mengelola kehumasan dan keprotokolan, kerumahtanggaan dan ketatalaksanaan RSUD Kesesi 7 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional mengelola administrasi kepegawaian dan pembinaan aparatur 8 Surat perintah dan peraturan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha
3.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha
4.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha
5.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
7.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bagian Tata Usaha VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Memberikan perintah dan arahan 2 Jabatan fungsional di lingkungan RSUD Kesesi Koordinasi 3 Kepala Seksi Keperawatan koordinasi 4 Kepala Seksi Pelayanan Medik koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungsn Subbagian Tata Usaha Memberikan perintah dan arahan 6 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja Dalam Ruangan 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Melakukan kegiatan kehumasan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Penerapan Bentuk, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Feeling- Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berdiri, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENYUSUNAN KEBIJAKAN, DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 20 5 1250 0.08 2 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 20 150 1250 2.4 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 20 15 1250 0.24 4 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 20 66 1250 1.056 5 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 20 75 1250 1.2 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 20 120 1250 1.92 berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja JUMLAH 6.896 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 5 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 4 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Getaran tidak ada 3 Suara tenang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SENDRATASIK, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER, D-III TEKNISI KOMPUTER JARINGAN, D-III PROGRAM STUDI AKUNTANSI, D-III TATA BOGA, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERBANKAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III MANAJEMEN PERKANTORAN, D-III INFORMATIKA DAN KOMPUTER, D-III SEMUA JURUSAN, D-III AKUNTANSI KEUANGAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III PETERNAKAN, D-III STATISTIKA, D- III ILMU MANAJEMEN, D-III KOMPUTERISASI AKUNTANSI, D-III KESEKRETARIATAN DAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III MANAJEMEN PERHOTELAN, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN DAN SEKRETARIS, D-III TEKNIK SIPIL, D-III KEUANGAN DAN PERBANKAN, D-III AKUNTANSI, D-III KOMPUTER AKUNTANSI, D-III TEKNIK KONVERSI ENERGI, D-III PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI, D-III TEKNIK KOMPUTER, D-III MANAJEMEN DAN INFORMATIKA KOMPUTER, D-III PPKN, D-III MANAJEMEN, D-III MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMPUTER, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III PEREKAM INFORMATIKA KESEHATAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 26 55 1250 1.144 2 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 26 60 1250 1.248 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 26 14 1250 0.2912 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan Laporan hasil pengolahan data dan 26 45 1250 0.936 pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 26 14 1250 0.2912 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 26 25 1250 0.52 JUMLAH 4.4304 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Suhu dingin 4 Suara tenang 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 15 45 1250 0.54 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 15 75 1250 0.9 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 15 12 1250 0.144 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 15 60 1250 0.72 5 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 15 85.5 1250 1.026 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 15 12 1250 0.144 JUMLAH 3.474 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEMUA JURUSAN, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA SEDERAJAT, SLTA ADMINISTRASI PERKANTORAN, PAKET C, SLTA
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 102 45 1250 3.672 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 102 24 1250 1.9584 3 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 102 60 1250 4.896 4 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 102 75 1250 6.12 5 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 102 75 1250 6.12 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 102 18 1250 1.4688 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 4 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 5 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing JUMLAH 24.2352 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 24 sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Udara sejuk 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PAKET C, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA SEDERAJAT, SLTA KEJURUAN, SLTA
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 48 40 1250 1.54 2 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 365 10 1250 2.92 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 365 70 1250 20.44 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 20 1250 0.38 5 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 48 35 1250 1.34 III. HASIL KERJA JUMLAH 26.6197 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 27 No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 3 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Getaran tidak ada 3 Suara tenang 4 Letak strategis 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Seksi Keperawatan - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Keperawatan Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Direktur Umum Daerah Kesesi
d.Pengawas Kepala Seksi Keperawatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan koordinasi pelayanan keperawatan serta etika dan asuhan keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV ILMU KEPERAWATAN + NERS, S-1 ILMU KEPERAWATAN
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang keperawatan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas Dokumen kebijakan teknis Seksi Keperawatan 24 8 1250 0.15 2 penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan keperawatan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan kegiatan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan keperawatan 48 6 1250 0.23 3 penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan Seksi Keperawatan sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Laporan penyelenggaraan dan koordinasi pelaksanaan Seksi Keperawatan 24 6 1250 0.12 4 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta 2 37.5 1250 0.06 Keperawatan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas anggaran Seksi Keperawatan 5 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 2 1250 0.04 6 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang keperawatan dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Seksi Keperawatan 24 6 1250 0.12 7 penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan etika dan asuhan keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien Dokumen Laporan kegiatan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan etika dan asuhan keperawatan 24 6 1250 0.12 8 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keperawatan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Keperawatan 24 6 1250 0.12 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan teknis Seksi Keperawatan dokumen 2 Dokumen Laporan kegiatan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan keperawatan dokumen 3 Laporan penyelenggaraan dan koordinasi pelaksanaan Seksi Keperawatan laporan 4 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Keperawatan dokumen 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 6 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Seksi Keperawatan dokumen 7 Dokumen Laporan kegiatan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan etika dan asuhan keperawatan dokumen 8 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Keperawatan laporan JUMLAH 0.96 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Keperawatan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Dokumen program dan kegiatan Subbagian Kepegawaian dan Diklat menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 3 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keperawatan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 4 Disposisi pimpinan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan Seksi Keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Rencana kerja kegiatan etika dan asuhan keperawatan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan etika dan asuhan keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 6 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 7 Rencana kerja kegiatan pelayanan keperawatan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang keperawatan dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keperawatan baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan etika dan asuhan keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan Seksi Keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 5 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang keperawatan dengan mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugas 6 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Keperawatan sesuai rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan etika dan asuhan keperawatan
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
3.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan pelayanan keperawatan
4.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Keperawatan
5.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Seksi Keperawatan
6.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
7.Kelancaran penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan Seksi Keperawatan
8.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Seksi Keperawatan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan asuhan keperawatan
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
3.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Seksi Keperawatan
4.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelayanan keperawatan
6.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Seksi Keperawatan
7.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Seksi Keperawatan
8.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Pejabat fungsional di lingkungan Rumah Sakit koordinasi Umum Daerah Kesesi 3 Pejabat pelaksana di lingkungan Seksi Keperawatan Memberikan perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Pelayanan Medik koordinasi 5 Kepala Subbagian Tata Usaha koordinasi 6 Pejabat fungsional di lingkungan Seksi Keperawatan Memberikan perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Suhu Panas/Dingin 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, Membina/meningkatkan profesionalisme perawat dan bidan
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 55 1250 0.53 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 95 1250 0.91 3 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 55 1250 0.53 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 50 1250 0.48 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 6 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing Laporan hasil pengolahan data dan informasi 12 65 1250 0.62 sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan urusan bidang kerja JUMLAH 3.262 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 4 Kepala Seksi Keperawatan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Getaran tidak ada 3 Suara tenang 4 Penerangan terang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Udara sejuk 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PAKET C, SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA SEDERAJAT, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA ADMINISTRASI PERKANTORAN, SLTA
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 65 1250 0.62 2 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.34 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 45 1250 0.43 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 55 1250 0.53 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku JUMLAH 2.304 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 4 Kepala Seksi Keperawatan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suara tenang 6 Udara sejuk 7 Getaran tidak ada 8 Letak strategis 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Seksi Pelayanan Medik - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pelayanan Medik Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Direktur Umum Daerah Kesesi
d.Pengawas Kepala Seksi Pelayanan Medik Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Gawat Darurat dan Seksi Rekam Medik, Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 ILMU KEDOKTERAN
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan rekam medis, peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan Dokumen laporan kegiatan di bidang Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan 1 5 1250 0 2 penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan seksi pelayanan medik Dokumen penggordinasian pelaksanaan pelayanan medik 65 10 1250 0.52 3 penyusunan kebijakan dan prosedur seksi pelayanan medik Dokumen laporan kegiatan di bidang Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Gawat Darurat 60 10 1250 0.48 4 pelaksanaan tugas - tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 1 5 1250 0 5 penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelyananan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat Dokumen laporan penggordinasian pelaksanaan pelayanan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat 1 5 1250 0 JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan di bidang Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan dokumen 2 Dokumen penggordinasian pelaksanaan pelayanan medik dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Gawat Darurat dokumen 4 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain laporan 5 Dokumen laporan penggordinasian pelaksanaan pelayanan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Instruksi pimpinan pelaksanaan tugas - tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan rekam medis, peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan seksi pelayanan medik 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Gawat Darurat penyusunan kebijakan dan prosedur seksi pelayanan medik 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelyananan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan pelyananan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat 2 Surat perintah dan peraturan pelaksanaan tugas - tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyusunan kebijakan dan prosedur seksi pelayanan medik 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan rekam medis, peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan seksi pelayanan medik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Gawat Darurat
2.Keakuratan penyusunan kebijakan, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Peningkatan Mutu dan Pengembangan Pelayanan
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Gawat Darurat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Memberikan perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Keperawatan Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian Tata Usaha Koordinasi 5 Jabatan fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 6 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Memberikan perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana anggaran,Melakukan kegiatan kehumasan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Penerapan Bentuk, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Feeling- Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 PENGELOLA LAYANAN KESEHATAN - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN KESEHATAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III FARMASI, D-III TEKNOLOGI GIGI, D-III KESEHATAN LINGKUNGAN, D-III TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-III TERAPI OKUPASI, D-III REFRAKSI OPTISI, D-III TERAPI WICARA, D-III TEKNOLOGI ELEKTROMEDIS, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III KESEHATAN GIGI, D-III ANALIS KESEHATAN, D-III KESEHATAN, D-III KEPERAWATAN, D-III KEBIDANAN, D-III TEKNOLOGI BANK DARAH, D-III AKUPUNTUR, D-III KEPERAWATAN GIGI, D-III FISIOTERAPI, D-III TEKNOLOGI KARDIOVASKULAR, D-III PENGOBATAN TRADISIONAL, D-III ORTOTIK DAN PROSTETIK, D-III AUDIOLOGI, D-III GIZI
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan 235 10 1250 1.88 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan 235 15 1250 2.82 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 8 1250 0.0768 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 6 1250 0.0576 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan berdasarkan jenis dan tujuannya untuk Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan di 235 15 1250 2.82 menentukan langkah selanjutnya bidang layanan kesehatan 6 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan 235 25 1250 4.7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Data 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Laporan 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas JUMLAH 12.3544 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 12 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
6.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan bidang layanan kesehatan, 2.Menginventarisir data pengelolaan bidang layanan kesehatan, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan bidang layanan kesehatan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA SEDERAJAT, PAKET C, SLTA SEMUA JURUSAN, SLTA KEJURUAN
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 235 45 1250 8.46 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 36 60 1250 1.73 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 4 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 235 70 1250 13.16 5 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 36 90 1250 2.59 JUMLAH 26.132 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 26 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 4 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Letak strategis 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN KESEHATAN - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN KESEHATAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan persiapan dukungan di bidang layanan kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PAKET C, SLTA SEMUA JURUSAN, PERSAMAAN SLTA (PAKET C)
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS, KURSUS OPERATOR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 6 1250 0.0576 2 Mencatat perkembangan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan di bidang layanan kesehatan 235 15 1250 2.82 3 Melaksanakan kegiatan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan di bidang layanan kesehatan 235 12 1250 2.26 4 Menginventarisasi di bidang layanan kesehatan yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi di bidang layanan kesehatan 235 10 1250 1.88 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 4 1250 0.0384 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan JUMLAH 7.0559 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 2 Laporan pencatatan perkembangan di bidang layanan kesehatan Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan di bidang layanan kesehatan Laporan 4 Dokumen inventarisasi di bidang layanan kesehatan Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Data dan informasi di bidang layanan kesehatan Melaksanakan kegiatan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi di bidang layanan kesehatan Mencatat perkembangan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi di bidang layanan kesehatan Menginventarisasi di bidang layanan kesehatan yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi di bidang layanan kesehatan yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran pencatatan perkembangan di bidang layanan kesehatan
4.kelancaran pelaksanaan kegiatandi bidang layanan kesehatan
5.Kelancaran dalam inventarisasi di bidang layanan kesehatan yang akan dioperasikan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi di bidang layanan kesehatan
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan di bidang layanan kesehatan
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan di bidang layanan kesehatan
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 4 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Suara tenang 5 Suhu dingin 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTP
b.Pendidikan SLTP, PERSAMAAN SLTP (PAKET B), SLTP/SMP SEDERAJAT, SLTP KEJURUAN, SLTP UMUM, PAKET B
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 2 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 150 1250 1.44 3 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 100 1250 0.96 4 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 350 1250 3.36 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 100 1250 0.96 JUMLAH 6.912 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 4 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi pelayanan medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan pelaksana dilingkungan seksi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional Teknis dilingkungan Seksi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Melihat, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 3 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan penataan adminsitrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III KOMPUTER, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III MANAJEMEN PERKANTORAN, D-III ILMU ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III INFORMATIKA, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III MANAJEMEN ADMINISTRASI, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNIK KOMPUTER, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III ILMU KEPEGAWAIAN, D-III MANAJEMEN PERSONALIA, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA SDM APARATUR, DIKLAT TEKNIS PENGELOLA SDM APARATUR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn - - - - 2 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn - - - - 3 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan - - - - pengukuran kinerja pegawai 4 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai - - - - 5 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn - - - - 6 menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn - - - - 7 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja - - - - 8 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn - - - - 9 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi - - - - penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn 10 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja - - - - 11 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn - - - - 12 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai - - - - 13 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn - - - - 14 penyusunan bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi - - - - penyusunan dan penetapan kebutuhan asn 15 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn - - - - 16 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn - - - - 17 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn - - - - 18 menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn - - - - 19 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn - - - - 20 menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menyajikan bahan/data/informasi yang - - - - proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn 21 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn - - - - 22 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn - - - - 23 mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn - - - - 24 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn - - - - 25 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn - - - - 26 mengidentifikasi dan mengklarifikasi mengidentifikasi dan - - - - bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn dokumen 2 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn dokumen 3 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai dokumen 4 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai dokumen 5 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn dokumen 6 menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn dokumen 7 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja laporan 8 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn dokumen 9 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn dokumen 10 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja dokumen 11 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn dokumen 12 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai dokumen 13 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn dokumen 14 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn dokumen 15 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn dokumen 16 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn dokumen 17 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn dokumen 18 menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn dokumen 19 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn dokumen 20 menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn dokumen 21 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn dokumen 22 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn dokumen 23 mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn dokumen 24 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn dokumen 25 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn dokumen 26 mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen identifikasi dan klarifikasi proses perencanaan kinerja asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn 2 Dokumen identifikasi dan klarifikasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn penyusunan bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn 3 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengadaan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn 4 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan pangkat dan jabatan sn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn 5 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses pengembangan karier asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn 6 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penyusunan pola karier asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn 7 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses mutasi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn 8 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses penugasan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn 9 dokumen rekomendasi penugasan asn menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn 10 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai 11 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi penyusunan tindaklanjut penilaian kinerja mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja 12 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi catatan/record kinerja pegawai mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai 13 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses disiplin asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn 14 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses disiplin asn menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn 15 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pemberhentian asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn 16 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn 17 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses perlindungan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn 18 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses cuti asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn 19 dokumen proses penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 20 Dokumen identifikasi dan klarifikasi proses promosi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn 21 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penggajian, tunjangan dan fasilitas asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn 22 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn 23 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi proses penghargaan asn mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn 24 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/ penghargaainlain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja 25 dokumen hasil identifikasi dan klarifikasi layanan konseling kinerja pegawai mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai 26 dokumen rencana kerja pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rencana kinerka pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian asn 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur penyusunan bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan dan penetapan kebutuhan asn 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya dalam proses dokumentasi pengadaan asn 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi promosi asn 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi mutasi asn 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi rekomendasi penugasan asn 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunannaya yang diperlukan dalam proses dokumentasi perencanaan kinerja asn 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan intrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam proses dokumentasi layanan konseling kinerja pegawai 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaam pangkat dan jabatan asn 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengembangan karier asn 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam menganalisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan atau/penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen pilihan kinerja 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaaannya yang diperlukan dalam proses disiplin asn 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menelaah dan memetakan bahan/data/informasi/dokumen untuk memudahkan dalam proses disiplin asn 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penghargaan asn 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/infoemasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penggajian, tunjangan dan fasilitas asn 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses pemberhentian asn 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi jaminan pensiun dan jaminan hari tua asn 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses perlindungan asn 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses dokumentasi pengelolaan dan pengembangan sistem informasi asn 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengumpulkan bahan/data/informasi yang diperluka dalam penyusunan standart operasional prosedur jabatan asn 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penyusunan pola karier asn 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaannya yang diperlukan dalam proses dokumentasi penugasan asn 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam membuat catatan / record kinerja pegawai 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi menurut jenis penggunaanya yang diperlukan dalam proses cuti asn 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi dan mengklarifikasi bahan/data/informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen tindaklanjut penilaian kinerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dan penetapan kebutuhan asn
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengembangan karier aparatur sipil negara
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengadaan asn
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan pengelolaam pangkat dan jabatan asn
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
22.kelancaran layanan konseling kinerja pegawai
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara
12.memberikan layanan konseling kinerja pegawai
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen tindak lanjut penilaian kinerja
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 4 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin 3 Udara sejuk 4 Penerangan terang 5 Suara tenang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Letak strategis 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan penataan adminsitrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III MANAJEMEN INFORMATIKA, D-III KOMPUTER, D-III MANAJEMEN PERKANTORAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MANAJEMEN PERSONALIA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNIK KOMPUTER, D-III INFORMATIKA, D-III MANAJEMEN ADMINISTRASI, D-III ILMU KEPEGAWAIAN, D-III ILMU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III MANAJEMEN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA SDM APARATUR, DIKLAT TEKNIS PENGELOLA SDM APARATUR
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi menganalisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi menganalisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah - - - - 2 dokumen hasil verifikasi dan proses penggajian. Tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara dokumen hasil verifikasi dan proses penggajian. Tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara - - - - 3 Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan/manajemen kinerja aparatur sipil negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan/manajemen kinerja aparatur sipil negara - - - - 4 Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses mutasi Aparatur Sipil Negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses mutasi - - - - Aparatur Sipil Negara 5 Penyusunan telaah dan peta proses pengadaan Aparatur Sipil Negara dokumen telaah dan peta proses pengadaan Aparatur Sipil Negara - - - - 6 Penyusunan verifikasi dan validasi proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara dokumen verifikasi dan validasi proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara - - - - 7 Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses disiplin aparatur sipil negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses disiplin aparatur sipil negara - - - - 8 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penggajian, tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penggajian, tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara - - - - 9 Penyusunan telaah dan peta proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara dokumen telaah dan peta proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara - - - - 10 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi aparatur sipl negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi aparatur sipl negara - - - - 11 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis penggunaan metode proporsional hasil kinerja periode sasaran kinerja pegawai dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi analisis penggunaan metode proporsional hasil kinerja periode sasaran kinerja pegawai - - - - 12 Penyusunan telaah dan peta proses penyusunan dan penetapan kebutuhan asn dokumen telaah dan peta proses penyusunan - - - - dan penetapan kebutuhan asn 13 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses penghargaan Aparatur Sipil Negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses penghargaan Aparatur Sipil Negara - - - - 14 Penyusunan identifikasi dan klasifikasi proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara dokumen identifikasi dan klasifikasi proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara - - - - 15 Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara - - - - 16 Penyusunan telaah dan peta proses penugasan Aparatur Sipil Negara dokumen telaah dan peta proses penugasan Aparatur Sipil Negara - - - - 17 Penyusunan telaah dan peta proses mutasi Aparatur Sipil Negara dokumentelaah dan peta proses mutasi Aparatur Sipil Negara - - - - 18 Penyusunan hasil telaah dan pemetakan bahan/data/informasi/ dokumen untuk memudahkan dalam proses cuti aparatur sipl negara dokumen hasil telaah dan pemetakan bahan/data/informasi/ dokumen untuk memudahkan dalam proses cuti aparatur sipl negara - - - - 19 Penyusunan telaah dan peta proses penyusunan pola karier Aparatur Sipil Negara dokumen telaah dan peta proses penyusunan pola karier Aparatur Sipil Negara - - - - 20 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja - - - - 21 Penyusunan verifikasi dan validasi keakuratan dokumen verifikasi dan - - - - proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara validasi keakuratan proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara 22 Penyusunan proses rekomendasi disiplin aparatur sipil negara dokumen proses rekomendasi disiplin aparatur sipil negara - - - - 23 dokumen bahan kegiatan asistensi dan konsultasi pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara dokumen bahan kegiatan asistensi dan konsultasi pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara - - - - 24 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi dokumentasi tertulis pelaksanaan pemberian sangsi dan evaluasi kinerja dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi dokumentasi tertulis pelaksanaan pemberian sangsi dan evaluasi kinerja - - - - 25 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi penilaian sasaran kinerja pegawai dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi penilaian sasaran kinerja pegawai - - - - 26 Penyusunan hasil verifikssi dan proses perlindungan aparatur sipl negara dokumen hasil verifikssi dan proses perlindungan aparatur sipl negara - - - - 27 Penyusunan identifikasi dan klasifikasi proses perumusan standart perilaku kerja dalam jabatan Aparatur Sipil Negara dokumen identifikasi dan klasifikasi proses perumusan standart perilaku kerja dalam jabatan Aparatur Sipil Negara - - - - 28 Penyusunan validasi dan verifikasi proses pengadaan Aparatur Sipil Negara dokumen validasi dan verifikasi proses pengadaan Aparatur Sipil Negara - - - - 29 Penyusunan rekomendasi penyusunan dan penetapan kebutuha ASN dokumen rekomendasi penyusunan dan penetapan kebutuha ASN - - - - 30 Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara - - - - 31 Penyusunan verifikasi dan validasi proses penugasan Aparatur Sipil Negara dokumen verifikasi dan validasi proses penugasan Aparatur Sipil Negara - - - - 32 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi bimbingan kinerja pegawai dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi bimbingan kinerja pegawai - - - - 33 Penyusunan proses penyusunan standart kompetensi/evaluasi jabatan dokumen proses penyusunan standart kompetensi/evaluasi jabatan - - - - 34 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus - - - - 35 Penyusunan hasil telaah dan peta proses pengelolaan /manajemen kinerja aparatur sipil negara dokumen hasil telaah dan peta proses pengelolaan /manajemen kinerja aparatur sipil negara - - - - 36 Penyusunan proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara dokumen proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara - - - - 37 Penyusunan hasil telaah dan pemetaan proses perlindungan aparatur sipl negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses perlindungan aparatur sipl negara - - - - 38 Penyusunan telaah dan peta proses promosi Aparatur Sipil Negara dokumen telaah dan peta proses promosi - - - - Aparatur Sipil Negara 39 Penyusunan hasil telaah dan pemetaan proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara - - - - 40 Penyusunan identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pelaksanaan rencana kinerja pegawai secara periodeik dokumen identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pelaksanaan rencana kinerja pegawai secara periodeik - - - - 41 Penyusunan verifikasi dan validasi proses promosi Aparatur Sipil Negara dokumen verifikasi dan validasi proses promosi Aparatur Sipil Negara - - - - 42 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis tindaklanjut pengelolaan hasil laporan dokumen penilaian kinerja dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi analisis tindaklanjut pengelolaan hasil laporan dokumen penilaian kinerja - - - - 43 Penyusunan i verifikasi dan validasi proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara dokumentasi verifikasi dan validasi proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara - - - - 44 Penyusunan rekomendasi proses pegembangan karier Aparatur Sipil Negara dokumen rekomendasi proses pegembangan karier Aparatur Sipil Negara - - - - 45 Penyusunan telaah dan peta proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara dokumentasi telaah dan peta proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara - - - - 46 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pengelolaan dan pengembangan sisten informasi aparatur sipl negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pengelolaan dan pengembangan sisten informasi - - - - aparatur sipl negara 47 Penyusunan hasil telaahan dan pemetaan pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipio negara dokumen hasil telaahan dan pemetaan pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipio negara - - - - 48 Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi penyusunan profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/ instansi pemerintah dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi penyusunan profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/ instansi pemerintah - - - - 49 Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara - - - - 50 Penyusunan identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pengukuran kinerja pegawai dokumen identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pengukuran kinerja pegawai - - - - 51 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penghargaan Aparatur Sipil Negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penghargaan Aparatur Sipil Negara - - - - dokumen hasil verifikasi dan validasi kekauratan bahan/data/informasi/dokumen yangdiperlukan dalam proses cuti aparatur sipl negara - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi menganalisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit dokumen 52 dokumen hasil verifikasi dan validasi kekauratan bahan/data/informasi/ dokumen yang diperlukan dalamproses cuti aparatur sipil negara kerja/organisasi/instansi pemerintah 2 dokumen hasil verifikasi dan proses penggajian. Tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara dokumen 3 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan/manajemen kinerja aparatur sipil negara dokumen 4 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses mutasi Aparatur Sipil Negara dokumen 5 dokumen telaah dan peta proses pengadaan Aparatur Sipil Negara dokumen 6 dokumen verifikasi dan validasi proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara dokumen 7 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses disiplin aparatur sipil negara dokumen 8 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penggajian, tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara dokumen 9 dokumen telaah dan peta proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara dokumen 10 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi aparatur sipl negara dokumen 11 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi analisis penggunaan metode proporsional hasil kinerja periode sasaran kinerja pegawai dokumen 12 dokumen telaah dan peta proses penyusunan dan penetapan kebutuhan asn dokumen 13 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses penghargaan Aparatur Sipil Negara dokumen 14 dokumen identifikasi dan klasifikasi proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara dokumen 15 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara dokumen 16 dokumen telaah dan peta proses penugasan Aparatur Sipil Negara laporan 17 dokumentelaah dan peta proses mutasi Aparatur Sipil Negara dokumen 18 dokumen hasil telaah dan pemetakan bahan/data/informasi/ dokumen untuk memudahkan dalam proses cuti aparatur sipl negara dokumen 19 dokumen telaah dan peta proses penyusunan pola karier Aparatur Sipil Negara dokumen 20 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja dokumen 21 dokumen verifikasi dan validasi keakuratan proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara dokumen 22 dokumen proses rekomendasi disiplin aparatur sipil negara dokumen 23 dokumen bahan kegiatan asistensi dan konsultasi pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara dokumen 24 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi dokumentasi tertulis pelaksanaan pemberian sangsi dan evaluasi kinerja dokumen 25 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi penilaian sasaran kinerja pegawai dokumen 26 dokumen hasil verifikssi dan proses perlindungan aparatur sipl negara dokumen 27 dokumen identifikasi dan klasifikasi proses perumusan standart perilaku kerja dalam jabatan Aparatur Sipil Negara dokumen 28 dokumen validasi dan verifikasi proses pengadaan Aparatur Sipil Negara dokumen 29 dokumen rekomendasi penyusunan dan penetapan kebutuha ASN dokumen 30 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara dokumen 31 dokumen verifikasi dan validasi proses penugasan Aparatur Sipil Negara dokumen 32 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi bimbingan kinerja pegawai dokumen 33 dokumen proses penyusunan standart kompetensi/evaluasi jabatandokumen 34 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus dokumen 35 dokumen hasil telaah dan peta proses pengelolaan /manajemen kinerja aparatur sipil negara dokumen 36 dokumen proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara dokumen 37 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses perlindungan aparatur sipl negara dokumen 38 dokumen telaah dan peta proses promosi Aparatur Sipil Negara dokumen 39 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara dokumen 40 dokumen identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pelaksanaan rencana kinerja pegawai secara periodeik dokumen 41 dokumen verifikasi dan validasi proses promosi Aparatur Sipil Negara dokumen 42 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi analisis tindaklanjut pengelolaan hasil laporan dokumen penilaian kinerja dokumen 43 dokumentasi verifikasi dan validasi proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara dokumen 44 dokumen rekomendasi proses pegembangan karier Aparatur Sipil Negara dokumen 45 dokumentasi telaah dan peta proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara dokumen 46 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pengelolaan dan pengembangan sisten informasi aparatur sipl negara dokumen 47 dokumen hasil telaahan dan pemetaan pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipio negara dokumen 48 dokumen hasil identifikasi dan klasifikasi penyusunan profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/ instansi pemerintah dokumen 49 dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara dokumen 50 dokumen identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pengukuran kinerja pegawai dokumen 51 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penghargaan Aparatur Sipil Negara dokumen 52 dokumen hasil verifikasi dan validasi kekauratan bahan/data/informasi/dokumen yangdiperlukan dalam proses cuti aparatur sipl negara dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen telaah dan peta proses penyusunan dan penetapan kebutuhan asn Penyusunan telaah dan peta proses penyusunan dan penetapan kebutuhan asn 2 dokumen pemberhentian aparatur sipl negara Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara 3 dokumen penyusunan dan penetapan kebutuha Aparatur Sipil Negara Penyusunan rekomendasi penyusunan dan penetapan kebutuha ASN 4 dokumen pengadaan Aparatur Sipil Negara Penyusunan telaah dan peta proses pengadaan Aparatur Sipil Negara 5 dokumen pengadaan aparatur sipil negara Penyusunan validasi dan verifikasi proses pengadaan Aparatur Sipil Negara 6 dokumentasi pengelolaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara Penyusunan telaah dan peta proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara 7 dokumen pengelolaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara Penyusunan verifikasi dan validasi keakuratan proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara 8 dokumen pengembangan karier aparatur sipil negara Penyusunan proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara 9 dokumentasi pengembangan karier aparatur sipil negara Penyusunan i verifikasi dan validasi proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara 10 dokumen pegembangan karier aparatur sipil negara Penyusunan rekomendasi proses pegembangan karier Aparatur Sipil Negara 11 dokumen penyusunan pola karier aparatur sipil negara Penyusunan telaah dan peta proses penyusunan pola karier Aparatur Sipil Negara 12 dokumen promosi aparatur sipil negara Penyusunan telaah dan peta proses promosi Aparatur Sipil Negara 13 dokumen promosi aparatur sipil negara Penyusunan verifikasi dan validasi proses promosi Aparatur Sipil Negara 14 dokumenmutasi aparatur sipil negara Penyusunan telaah dan peta proses mutasi Aparatur Sipil Negara 15 dokumen mutasi aparatur sipil negara Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses mutasi Aparatur Sipil Negara 16 dokumen penugasan aparatur sipil negara Penyusunan telaah dan peta proses penugasan Aparatur Sipil Negara 17 dokumen pengembangan kompetensi aparatur sipil negara Penyusunan identifikasi dan klasifikasi proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara 18 dokumen standart kompetensi/evaluasi jabatan Penyusunan proses penyusunan standart kompetensi/evaluasi jabatan 19 dokumen perumusan standart perilaku kerja dalam jabatan aparatur sipil negara Penyusunan identifikasi dan klasifikasi proses perumusan standart perilaku kerja dalam jabatan Aparatur Sipil Negara 20 dokumen hasil pelaksanaan rencana kinerja pegawai secara periodeik Penyusunan identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pelaksanaan rencana kinerja pegawai secara periodeik 21 dokumen bimbingan kinerja pegawai Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi bimbingan kinerja pegawai 22 dokumen penilaian sasaran kinerja pegawai Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi penilaian sasaran kinerja pegawai 23 dokumen metode proporsional hasil kinerja periode sasaran kinerja pegawai Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis penggunaan metode proporsional hasil kinerja periode sasaran kinerja pegawai 24 dokumen penyusunan hasil pengukuran kinerja pegawai Penyusunan identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pengukuran kinerja pegawai 25 dokumen tertulis pelaksanaan pemberian sangsi dan evaluasi kinerja Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi dokumentasi tertulis pelaksanaan pemberian sangsi dan evaluasi kinerja 26 dokumen pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi /instansi pemerintah Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi menganalisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah 27 dokumen pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/ penugasan khusus Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus 28 dokumen pengelolaan hasil laporan dokumen penilaian kinerja Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis tindaklanjut pengelolaan hasil laporan dokumen penilaian kinerja 29 dokumen instrumen dan materi uji untuk perbaikan /evaluasi kinerja Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja 30 dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi penyusunan profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/ instansi pemerintah 31 dokumen pengelolaan /manajemen kinerja aparatur sipil negara Penyusunan hasil telaah dan peta proses pengelolaan /manajemen kinerja aparatur sipil negara 32 dokumen pengelolaan/ manajemen kinerja aparatur sipil negara Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan/manajemen kinerja aparatur sipil negara 33 dokumen proses disiplin aparatur sipil negara Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses disiplin aparatur sipil negara 34 dokumen proses penghargaan aparatur sipil negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penghargaan Aparatur Sipil Negara 35 dokumen proses penghargaan aparatur sipil negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses penghargaan Aparatur Sipil Negara 36 dokumen penggajian. Tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara dokumen hasil verifikasi dan proses penggajian. Tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara 37 dokumen pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipl negara Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara 38 dokumen jaminan hari tua aparatur sipl negara Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara 39 dokumen perlindungan aparatur sipl negara Penyusunan hasil verifikssi dan proses perlindungan aparatur sipl negara 40 dokumen hasil telaah dan pemetaan proses perlindungan aparatur sipl negara Penyusunan hasil telaah dan pemetaan proses perlindungan aparatur sipl negara 41 dokumen hasil verifikasi dan validasi kekauratan bahan/data/informasi/dokumen yangdiperlukan dalam proses cuti aparatur sipl negara dokumen hasil verifikasi dan validasi kekauratan bahan/data/informasi/dokumen yangdiperlukan dalam proses cuti aparatur sipl negara 42 dokumen pengelolaan dan pengembangan sistem informasi aparatur sipl negara dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi aparatur sipl negara 43 dokumen pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara dokumen bahan kegiatan asistensi dan konsultasi pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara 44 dokumen admisntasi pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara Penyusunan hasil telaahan dan pemetaan pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipio negara 45 dokumen pengelolaan dan pengembangan sisten informasi aparatur sipl negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pengelolaan dan pengembangan sisten informasi aparatur sipl negara 46 dokumen penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penggajian, tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara 47 dokumen disiplin aparatur sipil negara Penyusunan proses rekomendasi disiplin aparatur sipil negara 48 dokumen pemberhentian aparatur sipl negara Penyusunan hasil telaah dan pemetaan proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara 49 dokumen penyusunan pola karier aparatur sipil negara Penyusunan verifikasi dan validasi proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara 50 dokumen penugasan aparatur sipil negara Penyusunan verifikasi dan validasi proses penugasan Aparatur Sipil Negara 51 dokumen hasil telaah dan pemetakan bahan/data/ informasi/ dokumen untuk memudahkan dalam proses cuti aparatur sipl negara Penyusunan hasil telaah dan pemetakan bahan/data/informasi/ dokumen untuk memudahkan dalam proses cuti aparatur sipl negara 52 dokumen pengembangan kompetensi aparatur sipil negara Penyusunan telaah dan peta proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penghargaan Aparatur Sipil Negara 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan dan pengembangan sistem informasi aparatur sipl negara 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi menganalisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan telaah dan peta proses penyusunan dan penetapan kebutuhan asn 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan rekomendasi penyusunan dan penetapan kebutuha ASN 8 dokumen pengadaan aparatur sipil negara Penyusunan telaah dan peta proses pengadaan Aparatur Sipil Negara 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan validasi dan verifikasi proses pengadaan Aparatur Sipil Negara 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan telaah dan peta proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan verifikasi dan validasi keakuratan proses pengelolaan pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan i verifikasi dan validasi proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan telaah dan peta proses penyusunan pola karier Aparatur Sipil Negara 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan verifikasi dan validasi proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan telaah dan peta proses promosi Aparatur Sipil Negara 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses mutasi Aparatur Sipil Negara 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan verifikasi dan validasi proses penugasan Aparatur Sipil Negara 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan telaah dan peta proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan proses penyusunan standart kompetensi/evaluasi jabatan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan identifikasi dan klasifikasi proses perumusan standart perilaku kerja dalam jabatan Aparatur Sipil Negara 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pelaksanaan rencana kinerja pegawai secara periodeik 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan identifikasi dan klasifikasi penyusunan hasil pengukuran kinerja pegawai 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi bimbingan kinerja pegawai 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi penilaian sasaran kinerja pegawai 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis penggunaan metode proporsional hasil kinerja periode sasaran kinerja pegawai 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen bahan kegiatan asistensi dan konsultasi pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil telaahan dan pemetaan pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian aparatur sipio negara 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi dokumentasi tertulis pelaksanaan pemberian sangsi dan evaluasi kinerja 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil telaah dan peta proses pengelolaan /manajemen kinerja aparatur sipil negara 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses pengelolaan/manajemen kinerja aparatur sipil negara 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses disiplin aparatur sipil negara 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen hasil verifikasi dan validasi proses penghargaan Aparatur Sipil Negara 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen hasil telaah dan pemetaan proses penggajian, tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen hasil verifikasi dan proses penggajian. Tunjangan dan fasilitas Aparatur Sipil Negara 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil telaah dan pemetaan proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil verifikasi dan validasi proses jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil verifikssi dan proses perlindungan aparatur sipl negara 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil telaah dan pemetaan proses perlindungan aparatur sipl negara 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil telaah dan pemetakan bahan/data/informasi/ dokumen untuk memudahkan dalam proses cuti aparatur sipl negara 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pengelolaan dan pengembangan sisten informasi aparatur sipl negara 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dokumen hasil verifikasi dan validasi kekauratan bahan/data/informasi/dokumen yangdiperlukan dalam proses cuti aparatur sipl negara 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan telaah dan peta proses mutasi Aparatur Sipil Negara 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan identifikasi dan klasifikasi proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan verifikasi dan validasi proses promosi Aparatur Sipil Negara 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan proses rekomendasi disiplin aparatur sipil negara 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi analisis tindaklanjut pengelolaan hasil laporan dokumen penilaian kinerja 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan rekomendasi proses pegembangan karier Aparatur Sipil Negara 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan hasil identifikasi dan klasifikasi penyusunan profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/ instansi pemerintah 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Penyusunan telaah dan peta proses penugasan Aparatur Sipil Negara VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen peta strategi (strategy map)
2.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen catatan/record kinerja pegawai
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen diagnosis struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis
4.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen penyusunan dan validasi instrumen uji/sertifikasi kompetensi aparatur sipil negara
5.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja
6.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen penilaian SKP
7.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen indikator kinerja utama (key performance indicator) dan kompetensi dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja kelembagaan ASN dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dengan unit kerja dalam penguatan efektivitas organisasi
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen dokumen pemberian penggajian, tunjangan, dan fasilitas asn
12.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses pengembangan karier aparatur sipil negara
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen hasil telaah dan pemetaan proses pemberhentian aparatur sipl negara
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses perlindungan aparatur sipil negara
15.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis pemberhentian aparatur sipil negara
16.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pelatihan aparatur sipil negara
17.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses penugasan aparatur sipil negara
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas
19.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses manajemen kinerja aparatur sipil negara
20.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rencana pengembangan individu pegawai (indiviual development plan)
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
22.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen perangkat/instrumen pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
24.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen/perangkat seleksi pengadaan aparatur sipil negara
25.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis kebutuhan pelatihan aparatur sipil negara
26.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara
27.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
28.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rancangan dan pengembangan instrumen, materi dan validasi uji kompetensi pengisian jabatan aparatur sipil negara
29.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses cuti aparatur sipil negara
30.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai
31.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis disiplin aparatur sipil negara
32.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis tindak lanjut pengelolaan hasil laporan penilaian kinerja
33.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara
34.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses pengadaan aparatur sipil negara
35.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengelolaan sistem informasi manajemen karier aparatur sipil negara
36.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen pengelolaan kinerja aparatur sipil negara
37.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen rekomendasi penghargaan aparatur sipil negara
38.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
39.keakuratan dan ketepatan penyusunan dokumen analisis proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang SDM Aparatur VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses pengadaan aparatur sipil negara
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen/perangkat seleksi pengadaan aparatur sipil negara
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan dan pengembangan instrumen, materi dan validasi uji kompetensi pengisian jabatan aparatur sipil negara
7.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses pengembangan karier aparatur sipil negara
8.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses penugasan aparatur sipil negara
10.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pengelolaan sistem informasi manajemen karier aparatur sipil negara
11.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen perangkat/instrumen pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
12.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen penyusunan dan validasi instrumen uji/sertifikasi kompetensi aparatur sipil negara
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis kebutuhan pelatihan aparatur sipil negara
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pelatihan aparatur sipil negara
15.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rencana pengembangan individu pegawai (indiviual development plan)
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen peta strategi (strategy map)
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pengelolaan kinerja aparatur sipil negara
18.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai
19.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen penilaian SKP
20.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah
21.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis tindak lanjut pengelolaan hasil laporan penilaian kinerja
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja
23.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen catatan/record kinerja pegawai
24.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses manajemen kinerja aparatur sipil negara
25.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen indikator kinerja utama (key performance indicator) dan kompetensi dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara
26.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis disiplin aparatur sipil negara
27.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen rekomendasi penghargaan aparatur sipil negara
28.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
29.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis pemberhentian aparatur sipil negara
30.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
31.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses perlindungan aparatur sipil negara
32.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses cuti aparatur sipil negara
33.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara
34.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas
35.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen diagnosis struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis
36.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja kelembagaan ASN dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dengan unit kerja dalam penguatan efektivitas organisasi
37.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen analisis proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang SDM Aparatur
38.meminta data dan informasi bahan penyusunan dokumen panduan/naskah akademik kebijakan/regulasi bidang SDM aparatur
39.merekomendasikan pemecahan masalah pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 4 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Letak strategis 8 Suara tenang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Arsiparis Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III BAHASA JEPANG, D-III PENERBITAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III KOPERASI, D-III BAHASA PERANCIS, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III BAHASA JERMAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III KESEKRETARIATAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III BAHASA MANDARIN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III DESAIN GRAFIS, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III BAHASA BALI, D-III AKUNTANSI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III MUSIK, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III BAHASA ARAB, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III AGRIBISNIS, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III PERIKLANAN, D- III DESAIN PRODUK, D-III BAHASA JAWA, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III ASURANSI JIWA, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III SEKRETARIS, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III JURNALISTIK, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA INDONESIA, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D- III ANALISIS KIMIA, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III FARMASI, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III KEARSIPAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III GIZI, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III MANAJEMEN, D-III BAHASA KOREA, D-III MULTIMEDIA, D-III FOTOGRAFI, D-III PENYIARAN, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III BAHASA BELANDA
c.Diklat KEARSIPAN, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pemberkasan arsip aktif Berkas arsip aktif - - - - 2 Membuat arsip Surat keluar dan registrasi surat keluar - - - - 3 Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi Arsip yang direstorasi/ diperbaiki - - - - 4 Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil Penilaian kinerja Arsiparis Terampil - - - - 5 Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual Laporan display pameran arsip - - - - 6 Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak - - - - 7 Menerima arsip Registrasi surat masuk - - - - 8 Memandu pameran arsip tekstual dan virtual Laporan memandu pameran arsip - - - - 9 Menata arsip inaktif yang dipindahkan Berkas arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 10 Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Laporan kemasan bahan pameran arsip - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berkas arsip aktif berkas 2 Surat keluar dan registrasi surat keluar surat 3 Arsip yang direstorasi/ diperbaiki Lembar/ dokumen 4 Penilaian kinerja Arsiparis Terampil Dokumen 5 Laporan display pameran arsip Laporan 6 Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak lembar/ ekspose 7 Registrasi surat masuk surat 8 Laporan memandu pameran arsip Laporan 9 Berkas arsip inaktif yang dipindahkan berkas 10 Laporan kemasan bahan pameran arsip Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, sarana pencatatan surat keluar Membuat arsip 2 ATK, komputer, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip, label arsip, rak arsip Menata arsip inaktif yang dipindahkan 3 Tissu jepang, lem, etanol, alat press arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 4 ATK, komputer, infraboot, gunting, cuter Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 5 ATK, komputer Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 6 ATK, komputer, sarana pencatatan surat masuk Menerima arsip 7 Komputer, alat pencetak arsip tekstual Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 8 ATK, khazanah arsip, buku kunjungan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 9 ATK, komputer, skat /guide, folder/map gantung, filing cabinet Melakukan pemberkasan arsip aktif 10 Fitrin, partisi Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Membuat arsip 2 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Menerima arsip 3 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Melakukan pemberkasan arsip aktif 4 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Menata arsip inaktif yang dipindahkan 5 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan preservasi arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 6 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 7 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 8 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 9 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 10 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak sesuai dengan tema pameran
2.Kebenaran berkas arsip inaktif yang dipindahkan
3.Ketepatan dalam memberikan informasi/memandu pameran arsip
4.Keakuratan registrasi surat masuk
5.Keakuratan laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
6.Ketepatan display pameran arsip
7.Ketepatan dalam merestorasi/memperbaiki arsip yang rusak
8.Kebenaran surat keluar dan keakuratan registrasi surat keluar
9.Kebenaran berkas arsip aktif
10.Ketepatan kemasan bahan pameran arsip VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi surat keluar kepada yang tidak berhak
2.Menolak memberikan informasi surat masuk kepada yang tidak berhak
3.Menentukan pemberkas arsip aktif
4.Menentukan berkas arsip inaktif
5.Menentukan arsip yang akan direstorasi/diperbaiki
6.Menentukan bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak
7.Menentukan bentuk kemasan bahan pameran arsip
8.Menentukan display pameran arsip
9.Memberikan informasi terkait arsip yang dipamerkan
10.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Udara sejuk 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan pengawasan kearsipan, 3.Menyusun konsep yang berkaitan NSPK kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Arsiparis Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III BAHASA BALI, D-III PENYIARAN, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III GIZI, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III BAHASA JAWA, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III MANAJEMEN ASET, D-III PENERBITAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III KOPERASI, D- III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III KEARSIPAN, D-III SEKRETARIS, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III BAHASA ARAB, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III BAHASA JEPANG, D-III AGRIBISNIS, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D- III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III BAHASA JERMAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III ASURANSI JIWA, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III JURNALISTIK, D-III MANAJEMEN, D-III FARMASI, D-III PERPUSTAKAAN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III KESEKRETARIATAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III BAHASA KOREA, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III MUSIK, D-III SISTEM INFORMASI, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III FOTOGRAFI, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III BAHASA MANDARIN, D-III MULTIMEDIA, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III PERIKLANAN, D-III BAHASA INDONESIA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III AKUNTANSI, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun daftar arsip statis Daftar arsip statis - - - - 2 melaksanakan pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif - - - - 3 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, - - - - Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 4 melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 5 melakukan rewashing arsip film Daftar arsip film yang direwashing - - - - 6 melakukan pemberkasan arsip terjaga Daftar berkas arsip terjaga - - - - 7 memberikan layanan arsip aktif Laporan layanan arsip aktif - - - - 8 melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media - - - - 9 menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan Arsip inaktif yang akan dipindahkan - - - - 10 melakukan restorasi arsip foto Daftar arsip foto yang restorasi - - - - 11 memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip - - - - 12 melakukan recleaning arsip rekaman suara Daftar arsip rekaman suara yang recleaning - - - - 13 melakukan rewashing arsip video Daftar arsip video yang rewashing - - - - 14 menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi - - - - 15 melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis - - - - 16 menyusun inventaris arsip Inventaris arsip - - - - 17 melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata - - - - 18 melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip - - - - 19 melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip - - - - 20 melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip - - - - 21 membuat daftar arsip inaktif usul pindah Daftar arsip inaktif usul pindah - - - - 22 menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar arsip statis Daftar 2 Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara 3 Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Verifikasi Penilaian 4 Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar 5 Daftar arsip film yang direwashing Daftar 6 Daftar berkas arsip terjaga Daftar 7 Laporan layanan arsip aktif Laporan 8 Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media Daftar 9 Arsip inaktif yang akan dipindahkan Daftar 10 Daftar arsip foto yang restorasi Daftar 11 Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan 12 Daftar arsip rekaman suara yang recleaning Daftar 13 Daftar arsip video yang rewashing Daftar 14 Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan 15 Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan 16 Inventaris arsip Inventaris 17 Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar 18 Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan 19 Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan 20 Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar 21 Daftar arsip inaktif usul pindah Daftar 22 Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, rak arsip menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 2 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 3 ATK, komputer membuat daftar arsip inaktif usul pindah 4 ATK, komputer melaksanakan pemindahan arsip inaktif 5 ATK, buk/formulir peminjaman arsip, komputer memberikan layanan arsip aktif 6 ATK, buku/formulir peminjaman arsip, komputer melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 7 ATK, buku layanan, komputer menyusun daftar arsip statis 8 ATK. Komputer melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 9 ATK, mesin pemutar film, lap/kain pembersih film, etanol melakukan rewashing arsip film 10 ATK, mesin pemutar video, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita video melakukan rewashing arsip video 11 ATK, suara, lap/kain pembersih foto melakukan restorasi arsip foto 12 ATK, komputer melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 13 ATK, komputer melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 14 ATK, komputer memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 15 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 16 ATK, komputer melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 17 ATK, komputer melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 18 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip aktif, filing cabinet menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 19 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip, rak arsip melakukan pemberkasan arsip terjaga 20 ATK, komputer menyusun inventaris arsip 21 ATK, komputer melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 22 ATK, mesin pemutar suara, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita film melakukan recleaning arsip rekaman suara V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip film 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dan peraturan terkait standart sarana penyimpanan arsip menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga dan peraturan terkait autentifikasi arsip melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan pemberkasan arsip terjaga 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 7 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip membuat daftar arsip inaktif usul pindah 8 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip melaksanakan pemindahan arsip inaktif 9 Peraturan terkaitdengan layanan arsip memberikan layanan arsip aktif 10 Peraturan terkait dengan layanan arsip melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun inventaris arsip 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 14 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan recleaning arsip rekaman suara 15 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan restorasi arsip foto 16 Peraturan terkait dengan alih media arsip melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 18 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 19 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan alih media arsip melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 20 Peraturan terkait dengan pembinaan kearsipan memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 21 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip video 22 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun daftar arsip statis VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
2.Kebenaran pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
3.Keakuratan laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
4.Keakuratan hasil identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
5.Kesesuaian arsip statis yang direproduksi/alih media
6.Keakuratan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
7.Kesesuaian arsip rekaman suara yang recleaning
8.Keakuratan daftar arsip statis
9.Ketepatan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
10.Ketepatan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
11.Kesesuaian arsip foto yang restorasi
12.Keakuratan daftar arsip terjaga
13.Ketepatan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
14.Kesesuaian Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
15.Ketepatan layanan arsip aktif
16.Keakuratan daftar arsip inaktif usul pindah
17.Ketetapan layanan arsip yang disimpan dan ditata
18.Keakuratan verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan
19.Ketepatan inventaris arsip
20.Kesesuaian arsip yang rewashing
21.Ketepatan dalam penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
22.Kesesuaian arsip film yang direwashing VII. WEWENANG
1.Menolak permintaan daftar arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
2.Menolak permintaan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
3.Memberikan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada pihak yang berwenang
4.Menentukan pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
5.Menentukan daftar arsip inaktif usul pindah
6.Menggunakan Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
7.Memberikan layanan arsip aktif
8.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
9.Memberikan layanan arsip yang disimpan dan ditata
10.Menggunakan arsip statis
11.Menentukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
12.Menggunakan Inventaris arsip
13.Menentukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
14.Menentukan arsip film yang direwashing
15.Menentukan arsip rekaman suara yang recleaning
16.Menentukan arsip yang rewashing
17.Menentukan arsip foto yang restorasi
18.Menentukan arsip statis yang direproduksi/alih media
19.Menentukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
20.Menentukan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
21.Memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
22.Menilai kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suara tenang 4 Suhu dingin 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan preservasi arsip, 2.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 3.Melakukan pengelolaan arsip statis.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Arsiparis Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III SISTEM INFORMASI, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III JURNALISTIK, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III BAHASA JEPANG, D-III PENYIARAN, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III SEKRETARIS, D-III MANAJEMEN, D-III FARMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III AGRIBISNIS, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III ANALISIS KIMIA, D-III BAHASA BELANDA, D-III BAHASA KOREA, D-III KEARSIPAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III BAHASA BALI, D-III BAHASA INGGRIS, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III BAHASA JAWA, D-III BAHASA INDONESIA, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III PERIKLANAN, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III BAHASA MANDARIN, D-III KOPERASI, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D- III AKUNTANSI, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III PERPUSTAKAAN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III PENERBITAN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III GIZI, D-III MULTIMEDIA, D-III MUSIK, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III BAHASA ARAB, D-III FOTOGRAFI, D-III KESEKRETARIATAN, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III BAHASA JERMAN, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III BAHASA PERANCIS, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III DESAIN PRODUK, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III ASURANSI JIWA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 2 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis - - - - 3 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 4 memberikan layanan arsip vital Laporan layanan arsip vital - - - - 5 melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif - - - - 6 melakukan identifikasi arsip terjaga Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga - - - - 7 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia - - - - 8 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 9 mengolah arsip vital Berkas arsip vital - - - - 10 melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta - - - - 11 melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi - - - - dalam rangka alih media arsip 12 melakukan identifikasi arsip vital Laporan identifikasi arsip vital - - - - 13 melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis - - - - 14 memberikan layanan arsip inaktif Laporan layanan arsip inaktif - - - - 15 melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif - - - - 16 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis - - - - 17 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 18 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 2 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan 3 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 4 Laporan layanan arsip vital Laporan 5 Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar 6 Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga Laporan dan Daftar 7 Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi Penilaian 8 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 9 Berkas arsip vital Nomor 10 Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar 11 Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan 12 Laporan identifikasi arsip vital Laporan 13 Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan 14 Laporan layanan arsip inaktif Laporan 15 Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar 16 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan 17 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 18 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 2 ATK, komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 3 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 4 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip vital 5 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, boks arsip, rak arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 6 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip terjaga 7 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 8 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 9 ATK, komputer, map gantung, filing cabinet mengolah arsip vital 10 ATK, komputer melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 11 ATK, komputer melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 12 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip vital 13 ATK, komputer melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 14 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip inaktif 15 ATK, komputer melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 16 ATK. Komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 17 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 18 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan pertauran terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 4 Peraturan terkait dengan arsip vital dan peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip vital 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan peraturan terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 6 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan identifikasi arsip terjaga 7 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia 8 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital mengolah arsip vital 10 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 11 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip dan peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan identifikasi arsip vital 13 Peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 14 Peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip inaktif 15 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamismelakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan penyusunan sarana temu kembali arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga danperaturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 18 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan laporan identifikasi arsip vital
2.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
3.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
4.Keakuratan daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
5.Keakuratan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Keakuratan laporan layanan arsip inaktif
7.Keakuratan daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
8.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
9.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
10.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
11.Keakuratan laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis
12.Keakuratan daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif
13.Keakuratan laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
14.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Kebenaran berkas arsip vital
16.Keakuratan laporan layanan arsip vital
17.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VII. WEWENANG
1.Menentukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
2.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
3.Menentukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
4.Menentukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
5.Memberikan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Menentukan identifikasi arsip vital
7.Menentukan berkas arsip vital
8.Memberikan layanan arsip inaktif
9.Memberikan layanan arsip vital
10.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
11.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Menentukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
13.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Getaran tidak ada 3 Suhu dingin 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Udara sejuk 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 2.Melakukan pengelolaan arsip statis, 3.Menguasai teknologi informasi kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Asisten Apoteker Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Asisten Apoteker Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan penyiapan pekerjan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi dan penyiapan pelayanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU FARMASI, D-III FARMASI DAN MAKANAN, D-III FARMASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ASISTEN APOTEKER
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam penyiapan pekerjaan kefarmasian paling kurang 2 (dua) tahun terakhir sebelum diangkat dalam jabatan Asisten Apoteker II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat riancian pemakaian obat dan biayanya Berita acara penyimpanan perbekalan farmasi - - - - 2 Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen- dokumenya penerimaan dan seleksi persyaratan administrasi resep serta menghitung harga obat - - - - 3 Menyiapkan sediaan sitostatika Pengemasan alat-alat sterilisasi sentral - - - - 4 Mengemas obat dan memberi etiket bahan atau data rencana kegiatan - - - - 5 Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi Berita acara penerimaan dan pemeriksaan perbekalan farmasi - - - - 6 Menyiapkan komponen sediaan intravena Penyiapan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk kegiatan produksi - - - - 7 Melaksanakan penghapusan resep/perbekalan farmasi dan mendokumentasikannya data perencanaan perbekalan farmasi - - - - JUMLAH 8 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Berita acara penyimpanan perbekalan farmasi berita acara 2 penerimaan dan seleksi persyaratan administrasi resep serta menghitung harga obat resep 3 Pengemasan alat-alat sterilisasi sentral kegiatan 4 bahan atau data rencana kegiatan rencana kegiatan 5 Berita acara penerimaan dan pemeriksaan perbekalan farmasi berita acara 6 Penyiapan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk kegiatan produksi kegiatan produksi 7 data perencanaan perbekalan farmasi paket IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Bahan atau data Mengemas obat dan memberi etiket 2 Perbekalan farmasi Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi 3 Perbekalan farmasi Membuat riancian pemakaian obat dan biayanya 4 Peralatan dan bahan untuk produksi Menyiapkan komponen sediaan intravena 5 Alat-alat sterilisasi sentral Menyiapkan sediaan sitostatika 6 Data persyaratan administrasi resep Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen-dokumenya 7 Data perbekalan farmasi Melaksanakan penghapusan resep/perbekalan farmasi dan mendokumentasikannya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Mengemas obat dan memberi etiket 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Melaksanakan penghapusan resep/perbekalan farmasi dan mendokumentasikannya 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Membuat riancian pemakaian obat dan biayanya 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan komponen sediaan intravena 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan sediaan sitostatika 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen-dokumenya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyimpanan perbekalan farmasi
2.Ketepatan dan kesesuaian penyiapan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk kegiatan produksi
3.kuantitas kegiatan pemusnahan perbekalan farmasi
4.kesesuaian kegiatan menyeleksi persyaratan administrasi resep
5.kesesuaian kegiatan penerimaan perbekalan farmasi
6.kesesuaian rencana kegiatan kefarmasian
7.Kesesuaian dan keakuratan penerimaan dan pemeriksaan perbekalan farmasi
8.kesesuaian kegiatan penyimpanan perbekalan farmasi
9.ketepatan paket perencanaan perbekalan farmasi VII. WEWENANG
1.menentukan administrasi resep
2.meminta pemusnahan perbekalan farmasi
3.menentukan rencana kegiatan kefarmasian
4.menentukan perencanaan perbekalan farmasi
5.Menentukan metode penerimaan dan pemeriksaan perbekalan farmasi
6.Menetukan metode penyimpanan perbekalan farmasi
7.Menentukan metode penyiapan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk kegiatan produksi
8.meminta dan menolak perbekalan farmasi
9.mengeluarkan dan menggunakan perbekalan farmasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 5 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suhu dingin 7 Suara tenang 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Sosial
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Mengangkat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Mempengaruhi
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Asisten Apoteker Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Asisten Apoteker Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan penyiapan pekerjan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi dan penyiapan pelayanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III FARMASI, D-III ILMU FARMASI, D-III FARMASI DAN MAKANAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ASISTEN APOTEKER
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam penyiapan pekerjaan kefarmasian paling kurang 2 (dua) tahun terakhir sebelum diangkat dalam jabatan Asisten Apoteker II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan dan membuat daftar usulan/ data-data berupa jenis dan jumlah resep/ perbekalan farmasi yang akan dihapuskan Kegiatan Pengumpulan data - - - - 2 Menyiapkan kebutuhan obat untuk tiap kali pemakaian selama 24 jam kegiatan pengadaan perbekalan farmasi (dosis unit) - - - - 3 Mengemas obat dan memberi etiket kegiatan pengadaan produksi sediaan farmasi non steril - - - - 4 Menyiapkan komponen TPN kegiatan pengadaan pelayanan farmasi klinik (sediaan dosis parenteral) - - - - 5 Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik Kegiatan penyusunan laporan kegiatan farmasi klinik - - - - 6 Menimbang dan atau mengukur bahan baku kegiatan pengadaan produksi sediaan farmasi steril - - - - 7 Memilah-milah, mengelompokkan dan mengkompilasi data-data rencana kegiatan kefarmasian - - - - 8 Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi yang merupakan program pemerintah kegiatan pengadaan perbekalan farmasi - - - - 9 Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi untuk proses pengadaan dan termasuk membuat draf surat pesanan kegiatan penyimpanan perbekalan farmasi - - - - 10 Merekapitulasi data-data paket perencanaan perbekalan farmasi - - - - 11 Menyiapkan obat dan memberi etiket kegiatan pengadaan perbekalan farmasi (resep individual) - - - - 12 Membuang limbah obat kegiatan pembuangan perbekalan farmasi - - - - 13 Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen- dokumenya kegiatan pelaksanaan sebagai saksi dalam pemusnahan perbekalan farmasi dan atau dokumennya - - - - 14 Merekapitulasi data-data kebutuhan perbekalan farmasi sesuai perencanaan paket perencanaan perbekalan farmasi - - - - JUMLAH 8 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan Pengumpulan data Tiap Kali Kegiatan 2 kegiatan pengadaan perbekalan farmasi (dosis unit) Tiap Kali 3 kegiatan pengadaan produksi sediaan farmasi non steril Tiap Kali Produksi 4 kegiatan pengadaan pelayanan farmasi klinik (sediaan dosis parenteral) Tiap Sediaan 5 Kegiatan penyusunan laporan kegiatan farmasi klinik Tiap Laporan 6 kegiatan pengadaan produksi sediaan farmasi steril Tiap Kali Produksi 7 rencana kegiatan kefarmasian Tiap Rencana Kegiatan 8 kegiatan pengadaan perbekalan farmasi Tiap Usulan 9 kegiatan penyimpanan perbekalan farmasi Tiap Usulan 10 paket perencanaan perbekalan farmasi Tiap Paket 11 kegiatan pengadaan perbekalan farmasi (resep individual) Tiap 10 lembar Resep 12 kegiatan pembuangan perbekalan farmasi Tiap obat jadi 13 kegiatan pelaksanaan sebagai saksi dalam pemusnahan perbekalan farmasi dan atau dokumennya berita acara 14 paket perencanaan perbekalan farmasi Tiap Paket IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data-data dalam rangka perencanaan pengelolaan perbekalan farmasi Merekapitulasi data-data kebutuhan perbekalan farmasi sesuai perencanaan 2 Data-data dalam rangka penyiapan rencana kerja kefarmasian Memilah-milah, mengelompokkan dan mengkompilasi data-data 3 Data-data dalam rangka pemilihan pengelolaan perbekalan farmasi Merekapitulasi data-data 4 Daftar usulan perbekalan farmasi dalam rangka pengelolaan perbekalan farmasi pembelian Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi untuk proses pengadaan dan termasuk membuat draf surat pesanan 5 Daftar usulan perbekalan farmasi yang merupakan program pemerintah dalam rangka pengelolaan perbekalan farmasi non pembelian Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi yang merupakan program pemerintah 6 Obat dan memberi etiket dalam rangka pengelolaan sediaan farmasi non steril Mengemas obat dan memberi etiket 7 Bahan baku mengukur dalam rangka pengelolaan perbekalan farmasi steril Menimbang dan atau mengukur bahan baku 8 Obat dan etiket dalam rangka Pelayanan Farmasi Klinik resep Individual Menyiapkan obat dan memberi etiket 9 Obat untuk tiap kali pemakaian dalam rangka Pelayanan Famasi Klinik Dosis Unit Menyiapkan kebutuhan obat untuk tiap kali pemakaian selama 24 jam 10 Limbah Obat Sediaan Sitostatik Membuang limbah obat 11 Rekap Kegiatan Farmasi Klinik Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik 12 Sediaan perbekes Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen-dokumenya 13 Daftar usulan/data dalam rangka pengelolaan perbekalan farmasi penghapusan Mengumpulkan dan membuat daftar usulan/ data-data berupa jenis dan jumlah resep/ perbekalan farmasi yang akan dihapuskan 14 Komponen2 TPN dalam rangka Pelayanan Farmasi Klinik Sediaan Nutrisi Parenteral total (TPN) Menyiapkan komponen TPN V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Memilah-milah, mengelompokkan dan mengkompilasi data-data 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Merekapitulasi data-data 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Merekapitulasi data-data kebutuhan perbekalan farmasi sesuai perencanaan 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi untuk proses pengadaan dan termasuk membuat draf surat pesanan 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Mengemas obat dan memberi etiket 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menimbang dan atau mengukur bahan baku 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Mengumpulkan dan membuat daftar usulan/ data-data berupa jenis dan jumlah resep/ perbekalan farmasi yang akan dihapuskan 8 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan kebutuhan obat untuk tiap kali pemakaian selama 24 jam 9 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan komponen TPN 10 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Membuang limbah obat 11 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen-dokumenya 12 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi yang merupakan program pemerintah 13 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik 14 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan obat dan memberi etiket VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara
2.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Kegiatan
3.Keakuratan pemeriksaan dengan gas analizer
4.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis
5.Kesesuaian pelaksanaan mewarnai sediaan sitologi / histopatologi
6.Ketepatan pemasangan peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan
7.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis
8.Keakuratan pemeriksaan sampel biakan
9.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara analisa gas darah / setara
10.Kelancaran persiapan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara khusus
11.Kebenaran penghitungan hasil pemeriksaan dengan fotometri
12.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara
13.Kesesuaian pembuatan sediaan sitologi / histopatologi
14.Kelancaran persiapan spesimen / sampel secara khusus VII. WEWENANG
1.Menetapakan Rencana Kegiatan
2.menentukan metode pemasangan peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan
3.menentukan metode persiapan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara khusus
4.Menentukan metode pembuatan sediaan sitologi / histopatologi
5.Menentukan metode pelaksanaan mewarnai sediaan sitologi / histopatologi
6.menetukan metode persiapan spesimen / sampel secara khusus
7.menentukan metode pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara
8.menentukan metode pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis
9.menentukan metode penghitungan hasil pemeriksaan dengan fotometri
10.menentukan metode pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis
11.menentukan metode pemeriksaan secara analisa gas darah / setara
12.menentukan metode pemeriksaan dengan gas analizer
13.menentukan metode pemeriksaan sampel biakan
14.menentukan metode pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 5 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suara tenang 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Sosial, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Mengangkat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 50
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Mempengaruhi
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi Asisten Apoteker Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Asisten Apoteker Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan penyiapan pekerjan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi dan penyiapan pelayanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU FARMASI, D-III FARMASI DAN MAKANAN, D-III FARMASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ASISTEN APOTEKER
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam penyiapan pekerjaan kefarmasian paling kurang 2 (dua) tahun terakhir sebelum diangkat dalam jabatan Asisten Apoteker II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan komponen sediaan intravena kegiatan pengadaan pelayanan farmasi klinik (sediaan intra vena) - - - - 2 Membuat riancian pemakaian obat dan biayanya kegiatan pengadaan perbekalan farmasi (dosis unit) - - - - 3 Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi Kegiatan penyusunan laporan kegiatan perbekalan farmasi - - - - 4 Mengemas obat dan memberi etiket kegiatan pengadaan produksi sediaan farmasi steril - - - - 5 Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen- dokumenya Kegiatan penyusunan laporan kegiatan farmasi klinik - - - - 6 Melaksanakan penghapusan resep/perbekalan farmasi dan mendokumentasikannya Kegiatan penghapusan - - - - 7 Menyiapkan sediaan sitostatika kegiatan pengadaan pelayanan - - - - farmasi klinik (sitostatik) JUMLAH 8 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 kegiatan pengadaan pelayanan farmasi klinik (sediaan intra vena) Tiap Obat Jadi 2 kegiatan pengadaan perbekalan farmasi (dosis unit) Tiap lembar Resep 3 Kegiatan penyusunan laporan kegiatan perbekalan farmasi Tiap laporam 4 kegiatan pengadaan produksi sediaan farmasi steril Tiap Kali Produksi 5 Kegiatan penyusunan laporan kegiatan farmasi klinik Tiap Laporan 6 Kegiatan penghapusan Tiap Berita Acara 7 kegiatan pengadaan pelayanan farmasi klinik (sitostatik) Tiap Obat Jadi IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Perbekalan Farmasi Menyiapkan komponen sediaan intravena 2 Perbekalan farmasi Membuat riancian pemakaian obat dan biayanya 3 Buku laporan perbekalan farmasi Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi 4 Perbekalan farmasi Mengemas obat dan memberi etiket 5 Buku laporan farmasi klinik Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen-dokumenya 6 ATK, Perbekalan farmasi Melaksanakan penghapusan resep/perbekalan farmasi dan mendokumentasikannya 7 Perbekalan Farmasi Menyiapkan sediaan sitostatika V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan komponen sediaan intravena 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Membuat riancian pemakaian obat dan biayanya 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Mengemas obat dan memberi etiket 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menjadi saksi dalam penghapusan/ pemusnahan perbekalan farmasi dan dokumen-dokumenya 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Melaksanakan penghapusan resep/perbekalan farmasi dan mendokumentasikannya 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyiapkan sediaan sitostatika VI. TANGGUNG JAWAB
1.Membuat rincian pemakaian obat dan biayanya dalam rangka pelayanan farmasi klinis Dosis Unit sesuai SPO
2.Menyiapkan komponen2 sediaan IV (Intra Vena) sesuai SPO
3.Menyiapkan sediaan sitostatika sesuai SPO
4.Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik sesuai SPO
5.Melaksanakan Penghapusan dalam Rangka Pengelolaan Sedian Farmasi sesuai SPO
6.Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi sesuai SPO
7.Mengemas obat dan memberi etiket dalam rangka pengelolaan sediaan farmasi steril sesuai SPO VII. WEWENANG
1.Melakukan pengemasan obat dan memberi etiket dalam rangka pengelolaan sediaan farmasi steril sesuai SPO
2.Melaksanakan Penghapusan dalam Rangka Pengelolaan Sedian Farmasi sesuai SPO
3.Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi sesuai SPO
4.Membuat rincian pemakaian obat dan biayanya dalam rangka pelayanan farmasi klinis Dosis Unit sesuai SPO
5.Menyiapkan komponen2 sediaan IV (Intra Vena) sesuai SPO
6.Menyiapkan sediaan sitostatika sesuai SPO
7.Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik sesuai SPO VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak strategis 3 Getaran tidak ada 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Konvensional, Sosial, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Mengangkat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 50
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Mempengaruhi
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Hubungan Masyarakat Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III BAHASA INGGRIS, D-III PERIKLANAN, D-III SOSIOLOGI, D-III KELAUTAN, D-III TEKNIK KIMIA, D-III TEKNOLOGI MULTIMEDIA DAN BROADCASTING, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III PSIKOLOGI, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III SOSIAL POLITIK, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PENYIARAN, D-III JURNALISTIK, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III DESAIN GRAFIS, D-III TEKNOLOGI CETAK DAN GRAFIS, D-III FOTOGRAFI, D-III TEKNOLOGI TELEKOMUNIKASI, D-III KOMPUTER, D-III KESEKRETARIATAN, D-III KOMUNIKASI, D-III KOMUNIKASI MASSA, D-III PENERBITAN, D-III TEKNIK TELEKOMUNIKASI, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III SISTEM INFORMASI, D- III MULTIMEDIA, D-III KEARSIPAN, D-III HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III KEPERAWATAN, D-III MANAJEMEN, D-III PERPUSTAKAAN, D-III SEKRETARIS, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
c.Diklat KEHUMASAN, PENT. KEHUMASAN, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan data untuk perencanaan hubungan internal Laporan perencanaan hubungan internal - - - - 2 Menyusun materi layanan untuk media daring (online) Naskah materi layanan untuk media daring (online) - - - - 3 Mengumpulkan data dan informasi untuk pelaksanaan hubungan eksternal laporan pelaksanaan hubungan eksternal - - - - 4 Mengorganisir peningkatan pelaksanaan hubungan internal Laporan peningkatan pelaksanaan hubungan internal - - - - 5 Melakukan pelayanan informasi secara stasioner (telepon, faksimile, surat elektronik, bantuan informasi (help desk), sms, pusat layanan Laporan pelaksanaan pelayanan informasi secara stasioner (telepon, faksimile, surat - - - - informasi (call center), atau jejaring sosial) elektronik, bantuan informasi (help desk), sms, pusat layanan informasi (call center), atau jejaring sosial) 6 Mengumpulkan data untuk perencanaan hubungan eksternal Laporan perencanaan hubungan eksternal - - - - 7 Menyusun rencana kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan Laporan rencana kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan - - - - 8 Menyusun materi layanan informasi untuk media tatap muka Naskah materi layanan informasi untuk media tatap muka - - - - 9 Mengentri data dan informasi untuk pelayanan informasi dan kehumasan Laporan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi dan kehumasan - - - - 10 Membuat desain untuk peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal, dalam bentuk foto atau slide Desain untuk peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal, dalam bentuk foto atau slide - - - - 11 Mengumpulkan data untuk penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan Laporan penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan - - - - 12 Mentranskrip ceramah atau briefing Naskah transkrip ceramah atau briefing - - - - 13 Mengumpulkan data untuk perencanaan pelayanan informasi Laporan perencanaan pelayanan informasi - - - - 14 Mengumpulkan data dan informasi untuk pelaksanaan hubungan internal laporan pelaksanaan hubungan internal - - - - 15 Melakukan siaran melalui media internal laporan pelaksanaan - - - - siaran melalui media internal 16 Mengentri data dan informasi untuk pelayanan informasi Laporan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi - - - - 17 Memantau penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis. laporan pemantauan penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis. - - - - 18 Mengumpulkan data untuk perencanaan pengembangan pelayanan informasi Laporan perencanaan pengembangan pelayanan informasi - - - - 19 Memutakhirkan data dan informasi publik laporan pemutakhiran data dan informasi publik - - - - 20 Memilih bahan untuk pembuatan kliping laporan pemilihan bahan untuk pembuatan kliping - - - - 21 Mengumpulkan konten media Laporan konten media - - - - 22 Mengumpulkan data dan informasi untuk pelayanan informasi Dokumen data dan informasi untuk pelayanan informasi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan perencanaan hubungan internal Laporan 2 Naskah materi layanan untuk media daring (online) Naskah 3 laporan pelaksanaan hubungan eksternal Laporan 4 Laporan peningkatan pelaksanaan hubungan internal Laporan 5 Laporan pelaksanaan pelayanan informasi secara stasioner (telepon, faksimile, surat elektronik, bantuan informasi (help desk), sms, pusat layanan informasi (call center), atau jejaring sosial) Dokumen 6 Laporan perencanaan hubungan eksternal Laporan 7 Laporan rencana kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan Laporan 8 Naskah materi layanan informasi untuk media tatap muka Naskah 9 Laporan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi dan kehumasan Laporan 10 Desain untuk peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal, dalam bentuk foto atau slide Dokumen 11 Laporan penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan Laporan 12 Naskah transkrip ceramah atau briefing Naskah 13 Laporan perencanaan pelayanan informasi Laporan 14 laporan pelaksanaan hubungan internal Laporan 15 laporan pelaksanaan siaran melalui media internal Laporan 16 Laporan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi Laporan 17 laporan pemantauan penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis. Laporan 18 Laporan perencanaan pengembangan pelayanan informasi Laporan 19 laporan pemutakhiran data dan informasi publik Laporan 20 laporan pemilihan bahan untuk pembuatan kliping Laporan 21 Laporan konten media Laporan 22 Dokumen data dan informasi untuk pelayanan informasi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data perencanaan pelayanan informasi Mengumpulkan data untuk perencanaan pelayanan informasi 2 data perencanaan pengembangan pelayanan informasi Mengumpulkan data untuk perencanaan pengembangan pelayanan informasi 3 data perencanaan hubungan eksternal Mengumpulkan data untuk perencanaan hubungan eksternal 4 data dan informasi pelayanan informasi dan kehumasan Mengentri data dan informasi untuk pelayanan informasi dan kehumasan 5 data dan informasi pelayanan informasi Mengumpulkan data dan informasi untuk pelayanan informasi 6 data dan informasi pelayanan informasi Mengentri data dan informasi untuk pelayanan informasi 7 data dan informasi publik Memutakhirkan data dan informasi publik 8 kliping Memilih bahan untuk pembuatan kliping 9 materi layanan informasi Menyusun materi layanan informasi untuk media tatap muka 10 data dan informasi pelaksanaan hubungan eksternal Mengumpulkan data dan informasi untuk pelaksanaan hubungan eksternal 11 desain peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal Membuat desain untuk peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal, dalam bentuk foto atau slide 12 Data penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis. Memantau penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis. 13 data peningkatan pelaksanaan hubungan internal Mengorganisir peningkatan pelaksanaan hubungan internal 14 Jadwal siaran Melakukan siaran melalui media internal 15 data dan informasi pelaksanaan hubungan internal Mengumpulkan data dan informasi untuk pelaksanaan hubungan internal 16 data pelayanan informasi Melakukan pelayanan informasi secara stasioner (telepon, faksimile, surat elektronik, bantuan informasi (help desk), sms, pusat layanan informasi (call center), atau jejaring sosial) 17 data penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan Mengumpulkan data untuk penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan 18 konten media Mengumpulkan konten media 19 data perencanaan hubungan internal Mengumpulkan data untuk perencanaan hubungan internal 20 data kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan Menyusun rencana kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan 21 Jadwal ceramah atau briefing Mentranskrip ceramah atau briefing 22 materi layanan Menyusun materi layanan untuk media daring (online) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data untuk perencanaan pengembangan pelayanan informasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun materi layanan informasi untuk media tatap muka 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data untuk perencanaan pelayanan informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data untuk perencanaan hubungan internal 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data untuk penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data dan informasi untuk pelayanan informasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan konten media 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengentri data dan informasi untuk pelayanan informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Memilih bahan untuk pembuatan kliping 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun materi layanan untuk media daring (online) 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pelayanan informasi secara stasioner (telepon, faksimile, surat elektronik, bantuan informasi (help desk), sms, pusat layanan informasi (call center), atau jejaring sosial) 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data dan informasi untuk pelaksanaan hubungan eksternal 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data dan informasi untuk pelaksanaan hubungan internal 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat desain untuk peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal, dalam bentuk foto atau slide 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Memantau penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis. 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengorganisir peningkatan pelaksanaan hubungan internal 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan siaran melalui media internal 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengentri data dan informasi untuk pelayanan informasi dan kehumasan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengumpulkan data untuk perencanaan hubungan eksternal 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mentranskrip ceramah atau briefing 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Memutakhirkan data dan informasi publik VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan kesesuaian dalam pelaksanaan peningkatan pelaksanaan hubungan internal
2.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan perencanaan hubungan internal
3.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan laporan pelaksanaan hubungan internal
4.ketepatan dan kesesuaian dalam pengumpulan data dan informasi untuk pelayanan informasi
5.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah materi layanan untuk media daring (online)
6.ketepatan dan kesesuaian dalam pembuatan Desain untuk peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal, dalam bentuk foto atau slide
7.ketepatan dan kesesuaian dalam pelaksanaan pemutakhiran data dan informasi publik
8.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan perencanaan pelayanan informasi
9.ketepatan dan kesesuaian dalam pelaksanaan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi
10.ketepatan dan kesesuaian dalam pelaksanaan pemilihan bahan untuk pembuatan kliping
11.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah materi layanan informasi untuk media tatap muka
12.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan perencanaan pengembangan pelayanan informasi
13.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan laporan pelaksanaan hubungan eksternal
14.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan rencana kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan
15.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah transkrip ceramah atau briefing
16.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan perencanaan hubungan eksternal
17.kelancaran pelaksanaan pemantauan penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis.
18.kelancaran pelaksanaan pelayanan informasi secara stasioner (telepon, faksimile, surat elektronik, bantuan informasi (help desk), sms, pusat layanan informasi (call center), atau jejaring sosial)
19.pelaksanaan siaran melalui media internal
20.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan
21.ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan konten media
22.ketepatan dan kesesuaian dalam pelaksanaan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi dan kehumasan VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan perencanaan pelayanan informasi
2.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan perencanaan pengembangan pelayanan informasi
3.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan perencanaan hubungan eksternal
4.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan perencanaan hubungan internal
5.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan penyusunan statistik pelayanan informasi dan kehumasan
6.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan rencana kebutuhan sarana, prasarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan
7.menentukan pelaksanaan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi dan kehumasan
8.menentukan pengumpulan data dan informasi untuk pelayanan informasi
9.meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan konten media
10.menentukan pelaksanaan entri data dan informasi untuk pelayanan informasi
11.menentukan pelaksanaan pemutakhiran data dan informasi publik
12.menentukan pelaksanaan pemilihan bahan untuk pembuatan kliping
13.meminta data dan informasi bahan penyusunan Naskah materi layanan informasi untuk media tatap muka
14.meminta data dan informasi bahan penyusunan Naskah materi layanan untuk media daring (online)
15.pelaksanaan pelayanan informasi secara stasioner (telepon, faksimile, surat elektronik, bantuan informasi (help desk), sms, pusat layanan informasi (call center), atau jejaring sosial)
16.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pelaksanaan hubungan eksternal
17.meminta data dan informasi bahan penyusunan laporan pelaksanaan hubungan internal
18.menentukan pembuatan Desain untuk peningkatan pelaksanaan hubungan eksternal, dalam bentuk foto atau slide
19.menentukan pelaksanaan pemantauan penempatan sarana dan fasilitas konferensi pers, seminar, lokakarya, atau pertemuan sejenis.
20.menentukan pelaksanaan peningkatan pelaksanaan hubungan internal
21.menentukan pelaksanaan siaran melalui media internal
22.meminta data dan informasi bahan penyusunan Naskah transkrip ceramah atau briefing VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Subbagian Tata Usaha Koordinasi 3 Kepala Subbagian Tata Usaha Menerima perintah dan arahan 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Getaran tidak ada 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan kegiatan kehumasan, 3.Membuat laporan secara berkala.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Membandingkan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-IV NAUTIKA, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, D-IV MANAJEMEN PRODUKSI BERITA, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 FILSAFAT, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PERIKLANAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 KIMIA, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 HUKUM, D-IV MANAJEMEN PRODUKSI SIARAN, S-1 MATEMATIKA, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, D-IV DESAIN GRAFIS, S-1 GEOGRAFI, S-1 BAHASA ARAB, S-1 FILM, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S- 1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 ILMU POLITIK, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 AGROTEKNOLOGI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 KEHUTANAN, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 BIOLOGI, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 STATISTIKA, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 KOMUNIKASI MASSA, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 SOSIOLOGI, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 MANAJEMEN, S-1 JURNALISTIK, S-1 ILMU TANAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PETERNAKAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 PSIKOLOGI
c.Diklat PENT. KEHUMASAN, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT, KEHUMASAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat Laporan hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat - - - - 2 Menyusun Naskah materi penerbitan informasi untuk media daring (online) Naskah materi penerbitan informasi untuk media daring (online) - - - - 3 Menyusun Naskah materi penerbitan informasi untuk media elektronik Naskah materi penerbitan informasi untuk media elektronik - - - - 4 Menyusun Naskah pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan Naskah pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan - - - - 5 Menyusun informasi strategis pemerintah Laporan informasi strategis pemerintah - - - - 6 Menyusun Naskah latar fakta konferensi pers atau siaran pers Naskah latar fakta konferensi pers atau siaran pers - - - - 7 Menyusun Dokumen materi layanan informasi untuk media elektronik Dokumen materi layanan informasi untuk media elektronik - - - - 8 Menyusun Naskah konten publikasi (artikel atau opini) Naskah konten publikasi (artikel atau opini) - - - - 9 Menyusun Naskah artikel atau opini untuk penerbitan internal Naskah artikel atau opini untuk penerbitan internal - - - - 10 Menyusun hasil liputan kegiatan kelembagaan Laporan hasil liputan kegiatan kelembagaan - - - - 11 Menyusun Dokumen hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal Dokumen hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal - - - - 12 Menyusun program pelayanan informasi dan kehumasan Laporan program pelayanan informasi dan kehumasan - - - - 13 Menyusun analisa data dan informasi dari media dan masyarakat Laporan hasil analisa data dan informasi - - - - dari media dan masyarakat 14 Menyusun Naskah berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring Naskah berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring - - - - 15 Menyusun hasil analisa isu publik Laporan hasil analisa isu publik - - - - 16 Menyusun Dokumen profil lembaga Dokumen profil lembaga - - - - 17 Menyusun data bahan audit komunikasi Laporan data bahan audit komunikasi - - - - 18 Menyusun Naskah materi pelayanan informasi untuk media cetak Naskah materi pelayanan informasi untuk media cetak - - - - 19 Menyusun Naskah dialog kehumasan, ceramah dan briefing Naskah dialog kehumasan, ceramah dan briefing - - - - 20 Menyusun hasil teleconference Laporan hasil teleconference - - - - 21 Menyusun terkait isu hubungan internal Laporan terkait isu hubungan internal - - - - 22 Menyusun instrumen audit komunikasi Laporan instrumen audit komunikasi - - - - 23 Menyusun hasil konten media Laporan hasil konten media - - - - 24 Menyusun bahan dan hasil siaran pada media internal Laporan bahan dan hasil siaran pada media internal - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat Laporan 2 Naskah materi penerbitan informasi untuk media daring (online) Naskah 3 Naskah materi penerbitan informasi untuk media elektronik Naskah 4 Naskah pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan Naskah 5 Laporan informasi strategis pemerintah Laporan 6 Naskah latar fakta konferensi pers atau siaran pers Naskah 7 Dokumen materi layanan informasi untuk media elektronik Dokumen 8 Naskah konten publikasi (artikel atau opini) Naskah 9 Naskah artikel atau opini untuk penerbitan internal Naskah 10 Laporan hasil liputan kegiatan kelembagaan Laporan 11 Dokumen hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal Laporan 12 Laporan program pelayanan informasi dan kehumasan Laporan 13 Laporan hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat Laporan 14 Naskah berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring Naskah 15 Laporan hasil analisa isu publik Laporan 16 Dokumen profil lembaga Dokumen 17 Laporan data bahan audit komunikasi Laporan 18 Naskah materi pelayanan informasi untuk media cetak Naskah 19 Naskah dialog kehumasan, ceramah dan briefing Naskah 20 Laporan hasil teleconference Laporan 21 Laporan terkait isu hubungan internal Laporan 22 Laporan instrumen audit komunikasi Laporan 23 Laporan hasil konten media Laporan 24 Laporan bahan dan hasil siaran pada media internal Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat Menyusun hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat 2 data penerbitan informasi untuk media daring (online) Menyusun Naskah materi penerbitan informasi untuk media daring (online) 3 data penerbitan informasi untuk media elektronik Menyusun Naskah materi penerbitan informasi untuk media elektronik 4 Bahan pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan Menyusun Naskah pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan 5 informasi strategis pemerintah Menyusun informasi strategis pemerintah 6 latar fakta konferensi pers atau siaran pers Menyusun Naskah latar fakta konferensi pers atau siaran pers 7 data layanan informasi untuk media elektronik Menyusun Dokumen materi layanan informasi untuk media elektronik 8 data konten publikasi (artikel atau opini) Menyusun Naskah konten publikasi (artikel atau opini) 9 artikel atau opini untuk penerbitan internal Menyusun Naskah artikel atau opini untuk penerbitan internal 10 hasil liputan kegiatan kelembagaan Menyusun hasil liputan kegiatan kelembagaan 11 hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal Menyusun Dokumen hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal 12 program pelayanan informasi dan kehumasan Menyusun program pelayanan informasi dan kehumasan 13 hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat Menyusun analisa data dan informasi dari media dan masyarakat 14 berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring Menyusun Naskah berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring 15 hasil analisa isu publik Menyusun hasil analisa isu publik 16 data profil lembaga Menyusun Dokumen profil lembaga 17 data bahan audit komunikasi Menyusun data bahan audit komunikasi 18 data pelayanan informasi untuk media cetak Menyusun Naskah materi pelayanan informasi untuk media cetak 19 data dialog kehumasan, ceramah dan briefing Menyusun Naskah dialog kehumasan, ceramah dan briefing 20 hasil teleconference Menyusun hasil teleconference 21 Data terkait isu hubungan internal Menyusun terkait isu hubungan internal 22 data instrumen audit komunikasi Menyusun instrumen audit komunikasi 23 hasil konten media Menyusun hasil konten media 24 bahan dan hasil siaran pada media internal Menyusun bahan dan hasil siaran pada media internal V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah materi penerbitan informasi untuk media daring (online) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah materi penerbitan informasi untuk media elektronik 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun informasi strategis pemerintah 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah latar fakta konferensi pers atau siaran pers 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Dokumen materi layanan informasi untuk media elektronik 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah konten publikasi (artikel atau opini) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah artikel atau opini untuk penerbitan internal 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun hasil liputan kegiatan kelembagaan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Dokumen hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun program pelayanan informasi dan kehumasan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun analisa data dan informasi dari media dan masyarakat 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun hasil analisa isu publik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Dokumen profil lembaga 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun data bahan audit komunikasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah materi pelayanan informasi untuk media cetak 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun Naskah dialog kehumasan, ceramah dan briefing 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun hasil teleconference 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun terkait isu hubungan internal 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun instrumen audit komunikasi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun hasil konten media 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan dan hasil siaran pada media internal VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat
2.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah artikel atau opini untuk penerbitan internal
3.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Dokumen profil lembaga
4.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah materi penerbitan informasi untuk media daring (online)
5.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan terkait isu hubungan internal
6.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan hasil liputan kegiatan kelembagaan
7.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Dokumen materi layanan informasi untuk media elektronik
8.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah konten publikasi (artikel atau opini)
9.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan program pelayanan informasi dan kehumasan
10.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan hasil konten media
11.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah materi penerbitan informasi untuk media elektronik
12.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah materi pelayanan informasi untuk media cetak
13.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan hasil teleconference
14.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Dokumen hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal
15.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah dialog kehumasan, ceramah dan briefing
16.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan bahan dan hasil siaran pada media internal
17.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan hasil analisa isu publik
18.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah latar fakta konferensi pers atau siaran pers
19.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan instrumen audit komunikasi
20.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan informasi strategis pemerintah
21.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Laporan data bahan audit komunikasi
22.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring
23.Ketepatan dan kesesuaian dalam penyusunan Naskah pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil analisa data dan informasi dari media dan masyarakat
2.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan program pelayanan informasi dan kehumasan
3.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil teleconference
4.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil analisa isu publik
5.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil konten media
6.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan informasi strategis pemerintah
7.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Dokumen materi layanan informasi untuk media elektronik
8.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Naskah berita pelayanan informasi dan kehumasan untuk media cetak, elektonik dan daring
9.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Naskah pidato, ceramah, atau bahan tayang pimpinan
10.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Dokumen profil lembaga
11.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Naskah materi pelayanan informasi untuk media cetak
12.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Naskah materi penerbitan informasi untuk media daring (online)
13.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Naskah materi penerbitan informasi untuk media elektronik
14.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan terkait isu hubungan internal
15.Menentukan data dan informasi penyusunan Naskah dialog kehumasan, ceramah dan briefing
16.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Naskah konten publikasi (artikel atau opini)
17.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Dokumen hasil analisa data dan informasi hubungan eksternal
18.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Naskah latar fakta konferensi pers atau siaran pers
19.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan hasil liputan kegiatan kelembagaan
20.Menentukan data dan informasi bahan penyusunan Naskah artikel atau opini untuk penerbitan internal
21.Menentukan data dan informasi penyusunan Laporan bahan dan hasil siaran pada media internal
22.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan data bahan audit komunikasi
23.Meminta data dan informasi bahan penyusunan Laporan instrumen audit komunikasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Penerangan terang 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suhu dingin 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan kegiatan kehumasan, 3.Membuat laporan secara berkala.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA
c.Diklat DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melakukan pencatatan Dokumen - - - - infrastruktur TI inventaris 2 Melakukan perekaman Laporan hasil - - - - data spasial pemeriksaan 3 Melakukan perekaman Laporan hasil - - - - data dengan validasi perekaman data spasial 4 Melakukan pemasangan Dokumen hasil - - - - kabel untuk infrastruktur pemasangan TI 5 Melakukan deteksi dan Dokumen hasil - - - - atau perbaikan terhadap pendeteksian permasalahan perangkat dan atau TI End User perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User 6 Melakukan perekaman Laporan - - - - data tanpa validasi konversi data 7 Melakukan penggandaan Laporan - - - - data penggandaan data dan surat tugas 8 Melakukan kompilasi Laporan hasil - - - - data pengolahan editing data spasial 9 Melakukan pemeliharaan Dokumen - - - - perangkat TI End User kegiatan perawatan 10 Melakukan konversi data Laporan hasil - - - - pengolahan peta 11 Membuat query Dokumentasi - - - - sederhana tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik 12 Melakukan validasi hasil Laporan - - - - perekaman data kompilasi 13 Melakukan deteksi dan Dokumen hasil - - - - atau perbaikan terhadap pendeteksian permasalahan yang dan atau terjadi pada sistem perbaikan jaringan lokal (Local Area terhadap Network) permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal 14 Melakukan perekaman Laporan - - - - data dengan pemindaian manipulasi data 15 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - program multimedia coba program interaktif III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventaris Dokumen 2 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 3 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan 4 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 5 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan Dokumen peralatan perangkat TI End User 6 Laporan konversi data Laporan 7 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan 8 Laporan hasil editing data spasial Laporan 9 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 10 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 11 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan Dokumen penggunaan peta tematik 12 Laporan kompilasi Laporan 13 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap Dokumen permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal 14 Laporan manipulasi data Laporan JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 15 Laporan uji coba program Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan penggandaan data 2 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI 3 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 4 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 5 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 6 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi 7 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 8 Data Peta Tematik Membuat query sederhana 9 Data Melakukan konversi data 10 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 11 Data Melakukan perekaman data spasial 12 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 13 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 14 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 15 Data Melakukan validasi hasil perekaman data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pencatatan infrastruktur TI Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan penggandaan data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan deteksi dan atau perbaikan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemasangan kabel untuk Prosedur, uraian tugas, PC / komputer infrastruktur TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemeliharaan perangkat TI End Prosedur, uraian tugas, PC / komputer User 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan deteksi dan atau perbaikan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer terhadap permasalahan perangkat TI End User 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data tanpa validasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan validasi hasil perekaman data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data dengan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer validasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat query sederhana Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan kompilasi data pengolahan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data spasial Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba program multimedia Prosedur, uraian tugas, PC / komputer interaktif 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perekaman data dengan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer pemindaian 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan konversi data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
7.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
13.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data
15.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial VII. WEWENANG
1.Menentukan Penggandaan data
2.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
4.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
7.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
8.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
9.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
10.Menentukan Perekaman data dengan validasi
11.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
12.Menentukan Pelaksanaan konversi data
13.Menentukan Pengolahan kompilasi data
14.Menentukan Perekaman data spasial
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Menerima perintah dan Umum Daerah Kesesi arahan 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi 3 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Memegang, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Komputer Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III PERANCANGAN PERMAINAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Waktu Kerja Kebutuhan Beban Penyelesaian Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melakukan pengumpulan Kebutuhan data - - - - informasi mengenai data strategis instansi organisasi/instansi 2 Membuat peta tematik Hasil desain - - - - sederhana grafis 3 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) jaringan pemantauan 4 Melakukan uji coba laporan uji - - - - program aplikasi coba program 5 Menerapkan rancangan Dokumen - - - - logis sistem jaringan implementasi komputer lokal (Local sistem jaringan Area Network) komputer lokal 6 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - rancangan layanan akses coba data 7 Menerapkan rancangan Dokumen - - - - logis sistem pengamanan implementasi jaringan komputer lokal keamanan (Local Area Network) sistem jaringan komputer 8 Menyusun petunjuk Buku petunjuk - - - - operasional program pengoperasian aplikasi sistem 9 Menyusun dokumentasi Kompilasi - - - - pengembangan sistem dokumen informasi 10 Melakukan implementasi Teknologi data - - - - teknologi data yang diinstal, laporan instalasi 11 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) kinerja pemantauan infrastruktur TI 12 Menyusun rancangan uji Dokumen - - - - coba sistem jaringan rancangan uji lokal (Local Area coba Network) 13 Membuat program Hasil program - - - - aplikasi aplikasi 14 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) pemantauan implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 15 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) autentifikasi pemantauan atau perilaku akses pengguna 16 Melakukan pengolahan Dokumentasi - - - - data atribut dan spasial berupa sederhana perubahan pemrograman multimedia 17 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - rancangan layanan coba integrasi data 18 Melakukan pengujian Dokumen hasil - - - - perangkat TI End User pengujian (User Acceptance Test) 19 Melakukan penyiapan Basis data yang - - - - data uji coba rancangan di uji, data yang database diuji 20 Melakukan Agenda, - - - - pengadministrasian catatan, jadwal, kegiatan tata kelola data artefak dari organisasi tata kelola data 21 Melakukan perawatan Laporan - - - - business intelligence perawatan implementasi business intelligence 22 Mengembangkan dan Hasil - - - - atau meremajakan peremajaan program aplikasi Program aplikasi 23 Melakukan perawatan Laporan - - - - arsitektur data mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata 24 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - rancangan visualisasi coba informasi 25 Melakukan Pemeliharaan - - - - instalasi/updating DBMS lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi 26 Melakukan pengumpulan Dokumen - - - - informasi dasar untuk informasi dasar kebutuhan audit TI objek audit 27 Melakukan perawatan Laporan - - - - taksonomi data di suatu mekanisme instansi pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML 28 Melakukan pemenuhan Laporan - - - - permintaan dan layanan pemenuhan teknologi informasi permintaan dan layanan TI 29 Melakukan uji coba SOP pengujian, - - - - prosedur validasi laporan hasil uji kebutuhan informasi prosedur 30 Melakukan pencatatan Catatan issue - - - - permasalahan /permasalahan pengelolaan data pengelolaan data 31 Menerapkan rancangan Dokumen - - - - fisik sistem jaringan implementasi komputer lokal (Local sistem jaringan Area Network) komputer 32 Melakukan uji coba Laporan uji - - - - sistem jaringan komputer coba lokal (Local Area Network) 33 Melakukan analisis Laporan analisis - - - - kebutuhan program kebutuhan aplikasi program aplikasi 34 Memberikan support Rekomendasi - - - - pemecahan masalah pemecahan teknologi data masalah teknologi data 35 Melakukan pemantauan Laporan hasil - - - - (monitoring) kinerja pemantauan database 36 Mengembangkan data Laporan dan - - - - model diagram model data konseptual, logis, dan fisik 37 Melakukan Laporan - - - - instalasi/upgrade sistem pelaksanaan operasi instalasi/upgrade komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 38 Melakukan pemasangan Dokumen hasil - - - - perangkat fisik TI pemasangan perangkat keamanan fisik TI 39 Melakukan pemeriksaan Dokumen hasil - - - - kesesuaian antara pemeriksaan perangkat TI End User (User dengan spesifikasi teknis Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) 40 Melakukan perawatan Dokumen - - - - arsitektur teknologi data mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi 41 Melakukan perawatan Dokumen - - - - arsitektur integrasi data mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi 42 Membuat desain grafis Dokumentasi - - - - pemrograman 43 Melakukan editing data Dokumentasi - - - - spasial objek 44 Melakukan perawatan Dokumen - - - - data model mekanisme pemeliharaan data model 45 Melakukan registrasi Daftar log - - - - permasalahan kualitas permasalahan data kualitas data III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 2 Hasil desain grafis Laporan 3 Laporan hasil pemantauan Laporan 4 laporan uji coba program Laporan 5 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 6 Laporan uji coba Laporan 7 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 8 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 9 Kompilasi dokumen Dokumen JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 10 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 11 Laporan hasil pemantauan Laporan 12 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 13 Hasil program aplikasi Program 14 Laporan hasil pemantauan Laporan 15 Laporan hasil pemantauan Laporan 16 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 17 Laporan uji coba Laporan 18 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) Dokumen 19 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 20 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen 21 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan 22 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 23 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan 24 Laporan uji coba Laporan 25 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola Laporan ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi 26 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 27 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar Laporan manajemen konten, XML 28 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 29 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 30 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 31 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 32 Laporan uji coba Laporan 33 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 34 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen 35 Laporan hasil pemantauan Laporan 36 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan 37 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 38 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 39 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Dokumen Test Procedure) 40 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data-teknologi Dokumen 41 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 42 Dokumentasi pemrograman Dokumen 43 Dokumentasi objek Dokumen 44 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen 45 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan perawatan business intelligence 2 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 3 Database Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 4 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 5 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 6 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 7 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 8 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 9 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 10 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 11 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 12 Data Mengembangkan data model 13 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi 14 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 15 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 16 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 17 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 18 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 19 data Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 20 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 21 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 22 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 23 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 24 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 25 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 26 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 27 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 28 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 29 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 30 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 31 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 32 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 33 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 34 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 35 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 36 data spasial Melakukan editing data spasial 37 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis 38 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 39 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 40 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 41 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 42 data Melakukan implementasi teknologi data 43 Data Melakukan perawatan arsitektur data 44 Data Melakukan perawatan data model 45 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kinerja database 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba sistem jaringan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer komputer lokal (Local Area Network) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemenuhan permintaan dan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer layanan teknologi informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengumpulan informasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer mengenai data instansi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengadministrasian kegiatan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer tata kelola data 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pencatatan permasalahan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer pengelolaan data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan arsitektur teknologi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan arsitektur integrasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan data model Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan business Prosedur, uraian tugas, PC / komputer intelligence 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan arsitektur data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengembangkan data model Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba rancangan visualisasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan penyiapan data uji coba Prosedur, uraian tugas, PC / komputer rancangan database 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba rancangan layanan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer integrasi data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba prosedur validasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kebutuhan informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan implementasi teknologi data Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer autentifikasi atau perilaku akses pengguna 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan registrasi permasalahan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kualitas data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengumpulan informasi dasar Prosedur, uraian tugas, PC / komputer untuk kebutuhan audit TI 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menerapkan rancangan logis sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan komputer lokal (Local Area Network) 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menerapkan rancangan fisik sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan komputer lokal (Local Area Network) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menerapkan rancangan logis sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun rancangan uji coba sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan lokal (Local Area Network) 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer jaringan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Prosedur, uraian tugas, PC / komputer perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer kinerja infrastruktur TI 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan analisis kebutuhan program Prosedur, uraian tugas, PC / komputer aplikasi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat program aplikasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Mengembangkan dan atau meremajakan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer program aplikasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba program aplikasi Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengolahan data atribut dan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer spasial sederhana 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan editing data spasial Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pengujian perangkat TI End Prosedur, uraian tugas, PC / komputer User 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun dokumentasi pengembangan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer sistem informasi 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Menyusun petunjuk operasional program Prosedur, uraian tugas, PC / komputer aplikasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan uji coba rancangan layanan Prosedur, uraian tugas, PC / komputer akses data 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan perawatan taksonomi data di Prosedur, uraian tugas, PC / komputer suatu instansi 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan pemantauan (monitoring) Prosedur, uraian tugas, PC / komputer implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan instalasi/updating DBMS Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat desain grafis Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Memberikan support pemecahan masalah Prosedur, uraian tugas, PC / komputer teknologi data 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Membuat peta tematik sederhana Prosedur, uraian tugas, PC / komputer 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Melakukan instalasi/upgrade sistem Prosedur, uraian tugas, PC / komputer operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
11.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
12.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
17.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
20.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja database
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
33.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
34.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
35.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
42.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
44.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di Koordinasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi 2 Jabatan Pelaksana di Koordinasi lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi 3 Direktur Rumah Sakit Menerima perintah dan Umum Daerah Kesesi arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Udara sejuk 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, 2.Mendeteksi/Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Memegang, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Komputer Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus - - - - 2 Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User - - - - 3 Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 4 Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan - - - - 5 Membuat program multimedia sederhana Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 6 Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI Dokumen Hasil pengumpulan data - - - - 7 Melakukan perancangan data model sederhana Dokumen Spesifikasi data definition language - - - - 8 Membuat prototype sederhana pada program multimedia Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object - - - - 9 Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan - - - - 10 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 11 Melakukan implementasi data warehouse Laporan implementasi data warehouse - - - - 12 Melakukan verifikasi data spasial Dokumentasi tahapan prototype - - - - 13 Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Dokumen hasil analisis - - - - 14 Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Laporan uji coba program - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus Dokumen 2 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 3 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 4 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Dokumen 5 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 6 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 7 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 8 Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object Dokumen 9 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan Dokumen 10 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 11 Laporan implementasi data warehouse Laporan 12 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 13 Dokumen hasil analisis Laporan 14 Laporan uji coba program Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 2 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 3 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 4 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 5 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 6 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 7 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 8 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia 9 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 10 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 11 data Melakukan implementasi data warehouse 12 data spasial Melakukan verifikasi data spasial 13 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 14 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia sederhana 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model sederhana 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype sederhana pada program multimedia 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data warehouse 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan verifikasi data spasial 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
13.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan pengguna sistem, 2.Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Memegang, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks Laporan uji coba - - - - 2 Mengembangkan program aplikasi sistem informasi Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - 3 Melakukan pengujian infrastruktur TI Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 4 Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard - - - - 5 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut - - - - 6 Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia Dokumentasi flowchart - - - - 7 Menyusun rencana retensi data Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data - - - - 8 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 9 Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer - - - - 10 Melakukan validasi kebutuhan informasi Laporan hasil evaluasi - - - - 11 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 12 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 13 Melakukan pemasangan infrastruktur TI Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI - - - - 14 Melakukan pengadministrasian teknologi data Laporan pengadministrasian teknologi data - - - - 15 Melakukan backup atau pemulihan data Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis - - - - 16 Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan - - - - 17 Melakukan implementasi rancangan layanan akses data Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) - - - - 18 Melakukan uji coba sistem informasi Laporan uji coba program - - - - 19 Menyusun tingkat kinerja layanan database Perjanjian tingkat layanan - - - - 20 Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem - - - - 21 Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu Hasil pengumpulan data - - - - 22 Melakukan implementasi rancangan integrasi data Layanan integrasi data - - - - 23 Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan - - - - 24 Melakukan perancangan kebutuhan informasi Dokumen rancangan layanan akses data - - - - 25 Melakukan ingestion data Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi - - - - 26 Membuat peta tematik rinci Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci - - - - 27 Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur - - - - 28 Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial Dokumentasi tahapan kegiatan - - - - 29 Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) - - - - 30 Melakukan implementasi data model Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse - - - - 31 Melakukan data crawling, data feeding, data loading Laporan pengaturan - - - - dan hasil datanya 32 Menyusun taksonomi data Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya - - - - 33 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer - - - - 34 Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI Dokumen aturan akses keamanan fisik TI - - - - 35 Melakukan perancangan sistem informasi Dokumen hasil perancangan arsitektur - - - - 36 Membuat prototype kompleks pada program multimedia Dokumentasi tahapan prototype - - - - 37 Melakukan implementasi business intelligence Laporan implementasi business intelligence - - - - 38 Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi Spesifikasi kebutuhan informasi - - - - 39 Melakukan manipulasi data Laporan manipulasi data - - - - 40 Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pencatatan masalah - - - - 41 Membuat program multimedia kompleks Dokumentasi pemrograman - - - - 42 Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data SOP pengujian - - - - 43 Mengelola katalog layanan teknologi informasi Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan - - - - 44 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 45 Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi Dokumen berisi klasifikasi basis data - - - - 46 Menyusun dokumentasi rancangan database Dokumentasi rancangan database - - - - 47 Mengelola pengguna dan hak akses data Dokumentasi pengelolaan hak akses - - - - 48 Melakukan optimalisasi sistem jaringan Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan - - - - 49 Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi Contoh data uji coba - - - - 50 Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi perubahan objek multimedia - - - - 51 Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI Dokumen kegiatan perawatan - - - - 52 Menyusun arsitektur data Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata - - - - 53 Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI - - - - 54 Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak Dokumentasi objek multimedia kompleks - - - - 55 Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi - - - - 56 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) - - - - 57 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan - - - - 58 Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer - - - - 59 Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, - - - - perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi 60 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 61 Melakukan evaluasi teknologi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 62 Membuat program aplikasi sistem informasi Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object - - - - 63 Melakukan peningkatan kinerja database Laporan peningkatan kinerja basis data - - - - 64 Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI - - - - JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan uji coba Laporan 2 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 3 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 4 Dokumentasi berupa storyboard yang dibuat dan panduan penggunaan storyboard Dokumen 5 Laporan hasil pengolahan peta yang telah dilengkapi dengan data atribut Laporan 6 Dokumentasi flowchart Dokumen 7 Rencana/strategi retensi/penyimpanan data, prosedur manajemen penyimpanan data Dokumen 8 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 9 Dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer Dokumen 10 Laporan hasil evaluasi Laporan 11 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 12 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 13 Dokumen hasil pengujian perangkat keamanan fisik TI Dokumen 14 Laporan pengadministrasian teknologi data Laporan 15 Pencadangan (backup) dan log basis data, basis data yang dipulihkan (restore), keberlangsungan proses bisnis Laporan 16 Dokumentasi deteksi dan atau perbaikan Dokumen 17 Dokumentasi layanan akses data (antarmuka) Dokumen 18 Laporan uji coba program Laporan 19 Perjanjian tingkat layanan Laporan 20 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem Laporan 21 Hasil pengumpulan data Dokumen 22 Layanan integrasi data Laporan 23 Daftar resolusi untuk mengatasi issue/ permasalahan Dokumen 24 Dokumen rancangan layanan akses data Dokumen 25 Basis data yang dimigrasi dan dikonversi, laporan hasil migrasi terkait proses dan kendala yang terjadi Laporan 26 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look dan penjelasan penggunaan peta tematik rinci Dokumen 27 Dokumen evaluasi dari hasil pengujian prosedur Dokumen 28 Dokumentasi tahapan kegiatan Dokumen 29 Laporan hasil pelaksanaan video conference (vicon) Laporan 30 Arsitektur data warehouse architecture , dokumen mekanisme pengelolaan data warehouse Dokumen 31 Laporan pengaturan dan hasil datanya Laporan 32 Taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML, dan dokumen pengelolaannya Dokumen 33 Dokumen hasil pendeteksiann dan atau perbaikan kerusakan peralatan sistem jaringan komputer Dokumen 34 Dokumen aturan akses keamanan fisik TI Dokumen 35 Dokumen hasil perancangan arsitektur Dokumen 36 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 37 Laporan implementasi business intelligence Laporan 38 Spesifikasi kebutuhan informasi Dokumen 39 Laporan manipulasi data Laporan 40 Laporan pencatatan masalah Laporan 41 Dokumentasi pemrograman Dokumen 42 SOP pengujian Dokumen 43 Laporan yang berisi perubahan layanan pada katalog layanan Laporan 44 Kompilasi dokumen Dokumen 45 Dokumen berisi klasifikasi basis data Dokumen 46 Dokumentasi rancangan database Dokumen 47 Dokumentasi pengelolaan hak akses Dokumen 48 Dokumen optimalisasi kinerja sistem jaringan Dokumen 49 Contoh data uji coba Dokumen 50 Dokumentasi perubahan objek multimedia Dokumen 51 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 52 Arsitektur metadata, laporan pengelolaan arsitektur metadata Laporan 53 Dokumen optimalisasi kinerja infrastruktur TI Dokumen 54 Dokumentasi objek multimedia kompleks Dokumen 55 Laporan identifikasi dan perbaikan mengatasi permasalahan teknologi Laporan 56 Dokumen hasil pemeriksaan (acceptance test procedure) Dokumen 57 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan Dokumen 58 Dokumentasi prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer Dokumen 59 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan konfigurasi Laporan 60 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 61 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 62 Source code , spesifikasi program aplikasi, screen capture , penjelasan fungsi modul/object Dokumen 63 Laporan peningkatan kinerja basis data Laporan 64 Dokumentasi prosedur pemanfaatan infrastruktur TI Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 jaringan komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 2 data sistem informasi Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 3 Infrastruktur TI Melakukan pengujian infrastruktur TI 4 tools (Software) Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 5 data spasial Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 6 data Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 7 data Menyusun rencana retensi data 8 jaringan komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 9 jaringan komputer Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 10 data kebutuhan informasi Melakukan validasi kebutuhan informasi 11 jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 12 jaringan komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 13 Infrastruktur TI Melakukan pemasangan infrastruktur TI 14 data Melakukan pengadministrasian teknologi data 15 data Melakukan backup atau pemulihan data 16 sistem informasi Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 17 rancangan layanan akses data Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 18 data sistem informasi Melakukan uji coba sistem informasi 19 database Menyusun tingkat kinerja layanan database 20 sistem operasi/aplikasi Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 21 data audit TI Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 22 rancangan integrasi data Melakukan implementasi rancangan integrasi data 23 data permasalahan pengelolaan data Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 24 data kebutuhan informasi Melakukan perancangan kebutuhan informasi 25 ingestion data Melakukan ingestion data 26 data spasial Membuat peta tematik rinci 27 data kebutuhan informasi Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 28 data spasial Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 29 peralatan video conference Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 30 data model Melakukan implementasi data model 31 data Melakukan data crawling, data feeding, data loading 32 taksonomi data Menyusun taksonomi data 33 jaringan komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 34 data akses keamanan fisik TI Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 35 data sistem informasi Melakukan perancangan sistem informasi 36 software pembuatan program multimedia Membuat prototype kompleks pada program multimedia 37 business intelligence Melakukan implementasi business intelligence 38 data kebutuhan informasi Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 39 data Melakukan manipulasi data 40 data permintaan dan layanan teknologi informasi Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 41 software pembuatan program multimedia Membuat program multimedia kompleks 42 rancangan integrasi data Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 43 katalog layanan teknologi informasi Mengelola katalog layanan teknologi informasi 44 sistem informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 45 data kerahasiaan informasi Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 46 rancangan database Menyusun dokumentasi rancangan database 47 hak pengguna Mengelola pengguna dan hak akses data 48 jaringan komputer Melakukan optimalisasi sistem jaringan 49 data sistem informasi Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 50 objek multimedia dan software editing Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 51 Infrastruktur TI Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 52 arsitektur data Menyusun arsitektur data 53 infrastruktur TI Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 54 objek multimedia dan software editing Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 55 permasalahan teknologi data Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 56 Infrastruktur TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 57 Infrastruktur TI Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 58 jaringan komputer Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 59 DBMS Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 60 aplikasi sistem informasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 61 data Melakukan evaluasi teknologi data 62 data sistem informasi Membuat program aplikasi sistem informasi 63 database Melakukan peningkatan kinerja database 64 Infrastruktur TI Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengembangkan program aplikasi sistem informasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian infrastruktur TI 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana retensi data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi kebutuhan informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemasangan infrastruktur TI 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengadministrasian teknologi data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan backup atau pemulihan data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan layanan akses data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan uji coba sistem informasi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun tingkat kinerja layanan database 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi rancangan integrasi data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan kebutuhan informasi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan ingestion data 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat peta tematik rinci 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyiapkan peralatan video conference (vicon /streaming ), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data model 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan data crawling, data feeding, data loading 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun taksonomi data 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengaturan akses keamanan fisik TI 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan sistem informasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat prototype kompleks pada program multimedia 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi business intelligence 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan manipulasi data 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program multimedia kompleks 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola katalog layanan teknologi informasi 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun dokumentasi rancangan database 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengguna dan hak akses data 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi sistem jaringan 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeliharaan infrastruktur TI 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur data 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur TI 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan instalasi dan konfigurasi DBMS 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi teknologi data 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat program aplikasi sistem informasi 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan peningkatan kinerja database 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
2.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian infrastruktur TI
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi sistem informasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
8.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
10.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan program aplikasi sistem informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan infrastruktur TI
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan manipulasi data
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan backup atau pemulihan data
20.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
23.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan taksonomi data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik rinci
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia kompleks
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
31.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data model
33.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi teknologi data
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan infrastruktur TI
35.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur data
36.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan kebutuhan informasi
37.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi rancangan database
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial rinci
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi business intelligence
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana retensi data
42.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tingkat kinerja layanan database
43.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan sistem informasi
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
46.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan kebutuhan informasi
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
48.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
49.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
50.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
51.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
52.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
54.Ketepatan dan Kesesuaian Peningkatan kinerja database
55.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian teknologi data
57.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan ingestion data
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengguna dan hak akses data
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
62.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
63.Ketepatan dan Kesesuaian Pengaturan akses keamanan fisik TI
64.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba sistem informasi VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengelolaan katalog layanan teknologi informasi
2.Menentukan Pengelolaan permintaan dan layanan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan alternatif solusi permasalahan pengelolaan data
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data model
5.Menentukan Pelaksanaan implementasi business intelligence
6.Menentukan Penyusunan taksonomi data
7.Menentukan Penyusunan arsitektur data
8.Meminta data Pengumpulan kebutuhan informasi
9.Menentukan Perancangan kebutuhan informasi
10.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan layanan akses data
11.Menentukan Pelaksanaan ingestion data
12.Menentukan Pelaksanaan implementasi rancangan integrasi data
13.Meminta data Penyusunan prosedur pengujian rancangan integrasi data
14.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi
15.Menentukan Pelaksanaan validasi kebutuhan informasi
16.Menentukan Penyusunan dokumentasi rancangan database
17.Menentukan pelaksanaan instalasi dan konfigurasi DBMS
18.Menentukan Pelaksanaan backup atau pemulihan data
19.Menentukan Penyusunan tingkat kinerja layanan database
20.Menentukan Peningkatan kinerja database
21.Menentukan Penyusunan rencana retensi data
22.Menentukan Pelaksanaan evaluasi teknologi data
23.Menentukan Pengadministrasian teknologi data
24.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data
25.Menentukan Pengelolaan pengguna dan hak akses data
26.Menentukan Penyusunan pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
27.Menentukan Pengumpulan data audit TI menggunakan metode tertentu
28.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks
29.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan sistem jaringan
30.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer kompleks
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana
32.Menentukan Penyusunan dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
33.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi sistem jaringan
34.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
35.Menentukan Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian antara Infrastruktur TI dengan spesifikasi teknis
36.Menentukan Pengujian infrastruktur TI
37.Menentukan Pemeliharaan infrastruktur TI
38.Menentukan Pemasangan infrastruktur TI
39.Menentukan Pengaturan akses keamanan fisik TI
40.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur TI
41.Menentukan Penyusunan prosedur pemanfaatan infrastruktur TI
42.Menentukan Penyiapan peralatan video conference (vicon /streaming), monitoring peralatan (audio,video, dan perangkat jaringan), mengatur layout
43.Menentukan Pelaksanaan optimalisasi kinerja infrastruktur TI
44.Menentukan Perancangan sistem informasi
45.Menentukan Pembuatan program aplikasi sistem informasi
46.Menentukan Pengembangan program aplikasi sistem informasi
47.Menentukan Penyiapan data untuk uji coba sistem informasi
48.Menentukan Pelaksanaan uji coba sistem informasi
49.Menentukan Pelaksanaan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
50.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi
51.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
52.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
53.Menentukan Pelaksanaan data crawling , data feeding , data loading
54.Menentukan Pelaksanaan manipulasi data
55.Menentukan Penyusunan definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial
56.Menentukan Pembuatan peta tematik rinci
57.Menentukan Pengoperasian tools untuk membuat storyboard
58.Menentukan Pembuatan flowchart untuk pemrograman multimedia
59.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
60.Menentukan Pembuatan objek multimedia kompleks dengan piranti lunak
61.Menentukan Pembuatan prototype kompleks pada program multimedia
62.Menentukan Pembuatan program multimedia kompleks VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat sistem informasi yang lebih kompleks, 2.Menyusun perancangan sistem informasi, 3.Pengujian infrastruktur TI
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Memegang, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Komputer Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 SAINS KOMPUTASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA ELEKTRO, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 SISTEM INFORMASI, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK KOMPUTER
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data - - - - 2 Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data Proyek manajemen data, layanan manajemen data - - - - 3 Melakukan perancangan business intelligence Arsitektur business intelligence - - - - 4 Menyusun rencana backup dan pemulihan data Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data - - - - 5 Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks Dokumen hasil analisis - - - - 6 Mengelola event kegiatan teknologi informasi Laporan yang berisi pencatatan event - - - - 7 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi - - - - 8 Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data Laporan pelaksanaan sosialisasi - - - - 9 Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi - - - - 10 Melakukan pemodelan proses sistem informasi Dokumen hasil analisis sistem informasi - - - - 11 Menyusun skenario uji coba sistem informasi Dokumentasi skenario uji coba - - - - 12 Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data Proposal rencana studi kelayakan - - - - 13 Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan - - - - 14 Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi Laporan penambahan/perubahan pengetahuan - - - - 15 Melakukan pengukuran performa TI Dokumen hasil pengukuran Performa TI - - - - 16 Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data Definisi kontrol dan prosedur keamanan data - - - - 17 Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data Laporan hasil pemantauan - - - - 18 Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi Dokumen rule validasi - - - - 19 Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi Laporan kapasitas layanan TI - - - - 20 Menyusun arsitektur teknologi data Arsitektur data teknologi - - - - 21 Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan Buku manual petunjuk teknis - - - - pengolahan data pengolahan data 22 Melakukan reviu dokumen manajemen risiko Dokumen hasil reviu manajemen risiko - - - - 23 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks Dokumen rancangan uji coba - - - - 24 Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Dokumen hasil evaluasi - - - - 25 Melakukan analisis sistem informasi Dokumen hasil analisis - - - - 26 Menyusun portofolio layanan teknologi informasi Dokumen portofolio layanan TI - - - - 27 Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI - - - - 28 Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer - - - - 29 Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) - - - - 30 Menyusun KAK Dokumen persyaratan teknis - - - - 31 Melakukan perancangan data model Dokumen data model - - - - 32 Melakukan analisis kebutuhan informasi Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi - - - - 33 Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi - - - - 34 Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 35 Menyusun solusi teknis penanganan risiko Dokumen solusi teknis penanganan risiko - - - - 36 Menyusun rencana pengoperasian Dokumen perencanaan - - - - infrastruktur TI pengoperasian 37 Melakukan analisis model data instansi Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi - - - - 38 Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi Dokumen kebutuhan layanan TI - - - - 39 Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan - - - - 40 Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data Daftar kebutuhan atau standar keamanan data - - - - 41 Mengelola portofolio layanan teknologi informasi Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI - - - - 42 Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data Surat tugas dan laporan supervisi - - - - 43 Menyusun prosedur keamanan jaringan Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) - - - - 44 Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer Dokumen rancangan sistem jaringan komputer - - - - 45 Melakukan perancangan integrasi data Peta sumber- ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi - - - - 46 Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi Dokumen hasil identifikasi - - - - 47 Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi Laporan rilis layanan - - - - 48 Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi Dokumen perencanaan transisi layanan TI - - - - 49 Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI - - - - 50 Mengelola perubahan layanan teknologi informasi Dokumen perubahan layanan TI - - - - 51 Melakukan studi kelayakan sistem informasi Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi - - - - 52 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan Dokumen hasil analisis - - - - 53 Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi Laporan pencatatan insiden - - - - 54 Melakukan pengukuran risiko Dokumen hasil pengukuran risiko - - - - 55 Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba - - - - 56 Menyusun prosedur pengolahan data Dokumen SOP pengolahan data - - - - 57 Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data Dokumen hasil evaluasi - - - - 58 Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 59 Menyusun strategi operasional rencana TI Dokumen strategi operasional TI - - - - 60 Menyusun usulan pembangunan sistem informasi Laporan usulan - - - - 61 Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku petunjuk teknis, panduan pengguna - - - - 62 Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI Laporan hasil konfirmasi - - - - 63 Melakukan evaluasi pengolahan data Dokumen hasil evaluasi - - - - 64 Melakukan implementasi data mining Laporan implementasi data mining - - - - 65 Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data Dokumen hasil evaluasi kepatuhan - - - - 66 Melakukan analisis perilaku akses pengguna Dokumen hasil analisis - - - - 67 Membuat algoritma pemrograman Dokumentasi algoritma - - - - program/model objek 68 Menyusun kebutuhan teknologi data Daftar kebutuhan teknologi data - - - - 69 Melakukan analisis data spasial Dokumen hasil analisis - - - - 70 Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI - - - - 71 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis - - - - 72 Menyusun skenario uji coba program multimedia Dokumen skenario uji coba program multimedia - - - - 73 Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI Dokumen hasil analisis awal - - - - 74 Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data Dokumen prosedur pengujian - - - - 75 Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI Dokumen hasil analisis - - - - 76 Menyusun model data instansi Laporan model data instansi - - - - 77 Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data Dokumen hasil studi kelayakan - - - - JUMLAH 5 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kumpulan dokumen bahan sosialisasi pengelolaan data Dokumen 2 Proyek manajemen data, layanan manajemen data Data / Layanan 3 Arsitektur business intelligence Software 4 Perjanjian tingkat layanan ketersediaan data, rencana pemulihan data Dokumen 5 Dokumen hasil analisis Dokumen 6 Laporan yang berisi pencatatan event Laporan 7 Laporan pemantauan dan analisis kinerja aplikasi sistem informasi Laporan 8 Laporan pelaksanaan sosialisasi Laporan 9 Proposal rencana studi kelayakan sistem informasi Dokumen 10 Dokumen hasil analisis sistem informasi Dokumen 11 Dokumentasi skenario uji coba Dokumen 12 Proposal rencana studi kelayakan Dokumen 13 Prosedur pengujian, kebutuhan yang divalidasi, tanda terima pengguna/persetujuan Dokumen 14 Laporan penambahan/perubahan pengetahuan Laporan 15 Dokumen hasil pengukuran Performa TI Dokumen 16 Definisi kontrol dan prosedur keamanan data Dokumen 17 Laporan hasil pemantauan Laporan 18 Dokumen rule validasi Dokumen 19 Laporan kapasitas layanan TI Laporan 20 Arsitektur data teknologi Software 21 Buku manual petunjuk teknis pengolahan data Dokumen 22 Dokumen hasil reviu manajemen risiko Dokumen 23 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 24 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 25 Dokumen hasil analisis Dokumen 26 Dokumen portofolio layanan TI Dokumen 27 Dokumentasi rencana pemeliharaan fasilitas TI Dokumen 28 Dokumen hasil evaluasi uji coba sistem jaringan komputer Dokumen 29 Dokumen pembiayaan TI (RAB TI) Dokumen 30 Dokumen persyaratan teknis Dokumen 31 Dokumen data model Dokumen 32 Dokumen hasil analisis kebutuhan informasi Dokumen 33 laporan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi Laporan 34 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 35 Dokumen solusi teknis penanganan risiko Dokumen 36 Dokumen perencanaan pengoperasian Dokumen 37 Dokumen hasil analisis nilai jaringan informasi, matriks analisis rantai nilai informasi Dokumen 38 Dokumen kebutuhan layanan TI Dokumen 39 Dokumen hasil pemeriksaan kepatuhan Dokumen 40 Daftar kebutuhan atau standar keamanan data Dokumen 41 Laporan yang meliputi evaluasi layanan TI Laporan 42 Surat tugas dan laporan supervisi Laporan 43 Dokumen Prosedur Operasi Standar (SOP) Dokumen 44 Dokumen rancangan sistem jaringan komputer Dokumen 45 Peta sumber-ke-target, spesifikasi desain ETL , desain konversi Dokumen 46 Dokumen hasil identifikasi Dokumen 47 Laporan rilis layanan Laporan 48 Dokumen perencanaan transisi layanan TI Dokumen 49 Dokumen aset dan konfigurasi layanan TI Dokumen 50 Dokumen perubahan layanan TI Dokumen 51 Dokumen hasil studi kelayakan sistem informasi Dokumen 52 Dokumen hasil analisis Dokumen 53 Laporan pencatatan insiden Laporan 54 Dokumen hasil pengukuran risiko Dokumen 55 Laporan hasil evaluasi kesesuaian proses uji coba Laporan 56 Dokumen SOP pengolahan data Dokumen 57 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 58 Model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Data 59 Dokumen strategi operasional TI Dokumen 60 Laporan usulan Laporan 61 Buku petunjuk teknis, panduan pengguna Dokumen 62 Laporan hasil konfirmasi Laporan 63 Dokumen hasil evaluasi Dokumen 64 Laporan implementasi data mining Laporan 65 Dokumen hasil evaluasi kepatuhan Dokumen 66 Dokumen hasil analisis Dokumen 67 Dokumentasi algoritma program/model objek Dokumen 68 Daftar kebutuhan teknologi data Dokumen 69 Dokumen hasil analisis Dokumen 70 Dokumen evaluasi penyedia jasa layanan TI Dokumen 71 Dokumen hasil analisis Dokumen 72 Dokumen skenario uji coba program multimedia Dokumen 73 Dokumen hasil analisis awal Dokumen 74 Dokumen prosedur pengujian Dokumen 75 Dokumen hasil analisis Dokumen 76 Laporan model data instansi Laporan 77 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data terkait pengelolaan data Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 2 data rencana kegiatan layanan pengelolaan data Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 3 business intelligence Melakukan perancangan business intelligence 4 rencana backup dan pemulihan data Menyusun rencana backup dan pemulihan data 5 data Pengguna Sistem Jaringan Komputer Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 6 data event kegiatan teknologi informasi Mengelola event kegiatan teknologi informasi 7 sistem informasi Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 8 bahan sosialisasi tentang pengelolaan data Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 9 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 10 sistem informasi Melakukan pemodelan proses sistem informasi 11 sistem informasi Menyusun skenario uji coba sistem informasi 12 data kelayakan sistem informasi Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 13 data kebutuhan informasi Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 14 data pengetahuan layanan teknologi informasi Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 15 data performa TI Melakukan pengukuran performa TI 16 data Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 17 data Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 18 program aplikasi sistem informasi Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 19 data kapasitas layanan teknologi informasi Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 20 data arsitektur teknologi data Menyusun arsitektur teknologi data 21 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 22 dokumen manajemen risiko Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 23 sistem jaringan komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 24 proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 25 sistem informasi Melakukan analisis sistem informasi 26 portofolio layanan teknologi informasi Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 27 data infrastruktur TI Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 28 sistem jaringan komputer Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 29 data rencana pembiayaan teknologi informasi Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 30 Standar Operational Prosedur Menyusun KAK 31 data model Melakukan perancangan data model 32 data kebutuhan informasi Melakukan analisis kebutuhan informasi 33 data layanan teknologi informasi Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 34 sistem jaringan komputer Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 35 data risiko Menyusun solusi teknis penanganan risiko 36 data infrastruktur TI Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 37 model data instansi Melakukan analisis model data instansi 38 data kebutuhan layanan teknologi informasi Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 39 Data Pelanggaran Kebijakan keamanan jaringan Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 40 data Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 41 portofolio layanan teknologi informasi Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 42 data organisasi dan staf pengelola data Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 43 data keamanan jaringan Menyusun prosedur keamanan jaringan 44 sistem jaringan komputer Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 45 data integrasi data Melakukan perancangan integrasi data 46 data pengguna sistem informasi Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 47 data rilis dan deployment layanan teknologi informasi Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 48 data perencanaan transisi layanan teknologi informasi Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 49 data aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 50 data perubahan layanan teknologi informasi Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 51 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan sistem informasi 52 data hasil pemantauan (monitoring ) jaringan Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 53 data insiden kegiatan teknologi informasi Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 54 data risiko Melakukan pengukuran risiko 55 sistem informasi Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 56 Standar Operational Prosedur Menyusun prosedur pengolahan data 57 rancangan integrasi data Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 58 arsitektur data Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 59 data rencana teknologi informasi Menyusun strategi operasional rencana TI 60 data KAK Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 61 Standar Operational Prosedur Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 62 data audit TI Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 63 data Melakukan evaluasi pengolahan data 64 data Melakukan implementasi data mining 65 data terkait pengelolaan data Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 66 data akses pengguna Melakukan analisis perilaku akses pengguna 67 Software Pemograman Membuat algoritma pemrograman 68 data Menyusun kebutuhan teknologi data 69 data spasial Melakukan analisis data spasial 70 data penyedia jasa atau barang Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 71 sistem jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 72 program multimedia Menyusun skenario uji coba program multimedia 73 data Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 74 rancangan layanan akses data Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 75 data kinerja infrastruktur TI Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 76 model data instansi Menyusun model data instansi 77 data kelayakan sistem informasi Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun bahan sosialisasi tentang pengelolaan data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana kegiatan layanan pengelolaan data 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan business intelligence 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana backup dan pemulihan data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola event kegiatan teknologi informasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan sosialisasi tentang pengelolaan data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan sistem informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemodelan proses sistem informasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba sistem informasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana studi kelayakan untuk pengolahan data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola pengetahuan layanan teknologi informasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran performa TI 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi kontrol atau prosedur keamanan data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemantauan (monitoring) pengolahan data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kapasitas layanan teknologi informasi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun arsitektur teknologi data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan reviu dokumen manajemen risiko 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan kompleks 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis sistem informasi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun portofolio layanan teknologi informasi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pemeliharaan infrastruktur TI 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pembiayaan teknologi informasi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun KAK 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan data model 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kebutuhan informasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun solusi teknis penanganan risiko 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rencana pengoperasian infrastruktur TI 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis model data instansi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan atau standar keamanan data 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola portofolio layanan teknologi informasi 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur keamanan jaringan 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan perancangan integrasi data 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola rilis dan deployment layanan teknologi informasi 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola perubahan layanan teknologi informasi 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan sistem informasi 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola insiden kegiatan teknologi informasi 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengukuran risiko 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengolahan data 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun rekomendasi persetujuan arsitektur data 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun strategi operasional rencana TI 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun usulan pembangunan sistem informasi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pengolahan data 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan implementasi data mining 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis perilaku akses pengguna 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Membuat algoritma pemrograman 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun kebutuhan teknologi data 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis data spasial 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Mengelola penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun skenario uji coba program multimedia 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis awal untuk kebutuhan audit TI 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun prosedur pengujian rancangan layanan akses data 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring ) kinerja infrastruktur TI 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Menyusun model data instansi 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas Melakukan studi kelayakan untuk pengolahan data VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pengukuran risiko
3.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan teknologi data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran performa TI
7.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan KAK
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
9.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
11.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
19.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan model data instansi
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
21.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis sistem informasi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis model data instansi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan integrasi data
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan algoritma pemrograman
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
29.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
32.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengolahan data
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data spasial
38.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) pengolahan data
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
41.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
42.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi operasional rencana TI
43.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan prosedur keamanan jaringan
44.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
45.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
46.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan business intelligence
47.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
48.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
49.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
50.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
51.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
52.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
53.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
54.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
55.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
56.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
57.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
58.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
59.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
60.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
61.Ketepatan dan Kesesuaian Pemodelan proses sistem informasi
62.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
63.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
64.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
65.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
66.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
67.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
68.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
69.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
70.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan perancangan data model
71.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
72.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan skenario uji coba program multimedia
73.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data mining
74.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
75.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
76.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur teknologi data
77.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi VII. WEWENANG
1.Menentukan Pengukuran performa TI
2.Menentukan Penyusunan rencana pembiayaan teknologi informasi
3.Menentukan Penyusunan strategi operasional rencana TI
4.Menentukan Pengelolaan kebutuhan layanan teknologi informasi
5.Menentukan Penyusunan portofolio layanan teknologi informasi
6.Menentukan Pengelolaan portofolio layanan teknologi informasi
7.Menentukan Pengelolaan penyedia jasa atau barang untuk layanan teknologi informasi
8.Menentukan Pengelolaan kapasitas layanan teknologi informasi
9.Menentukan Penyusunan perencanaan transisi layanan teknologi informasi
10.Menentukan Pengelolaan perubahan layanan teknologi informasi
11.Menentukan Pengelolaan aset dan konfigurasi layanan teknologi informasi
12.Menentukan Pengelolaan pengetahuan layanan teknologi informasi
13.Menentukan Pelaksanaan validasi, pengujian, dan evaluasi layanan teknologi informasi
14.Menentukan Pengelolaan rilis dan deployment layanan teknologi informasi
15.Menentukan Pengelolaan event kegiatan teknologi informasi
16.Menentukan Pengelolaan insiden kegiatan teknologi informasi
17.Menentukan Penyusunan rekomendasi persetujuan arsitektur data
18.Menentukan Penyusunan rencana kegiatan layanan pengelolaan data
19.Menentukan Pelaksanaan supervisi terhadap organisasi dan staf pengelola data
20.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan pengelolaan data
21.Menentukan Penyusunan bahan sosialisasi tentang pengelolaan data
22.Menentukan Pelaksanaan sosialisasi tentang pengelolaan data
23.Menentukan Penyusunan model data instansi
24.Menentukan Pelaksanaan analisis model data instansi
25.Menentukan Penyusunan arsitektur teknologi data
26.Menentukan Pelaksanaan perancangan data model
27.Menentukan Perancangan business intelligence
28.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan informasi
29.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian rancangan layanan akses data
30.Menentukan Perancangan integrasi data
31.Menentukan Pelaksanaan evaluasi hasil pengujian rancangan integrasi data
32.Menentukan Penyusunan prosedur pengujian validasi kebutuhan informasi
33.Menentukan Penyusunan rencana backup dan pemulihan data
34.Menentukan Penyusunan kebutuhan teknologi data
35.Menentukan Pelaksanaan implementasi data mining
36.Menentukan Penyusunan kebutuhan atau standar keamanan data
37.Menentukan Penyusunan definisi kontrol atau prosedur keamanan data
38.Menentukan Pelaksanaan analisis perilaku akses pengguna
39.Menentukan Pelaksanaan analisis awal untuk kebutuhan audit TI
40.Menentukan Pengujian, verifikasi, atau validasi terhadap data audit TI
41.Menentukan Pelaksanaan reviu dokumen manajemen risiko
42.Menentukan Pelaksanaan pengukuran risiko
43.Menentukan Penyusunan solusi teknis penanganan risiko
44.Menentukan Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengguna Sistem Jaringan Komputer Kompleks
45.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer kompleks yang sedang berjalan
46.Menentukan Pembuatan rancangan logis (logical design) sistem jaringan komputer
47.Menentukan Pembuatan rancangan fisik (physical design) sistem jaringan komputer
48.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan kompleks
49.Menentukan Pelaksanaan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer kompleks
50.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) jaringan
51.Menentukan Penyusunan prosedur keamanan jaringan
52.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
53.Menentukan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan jaringan
54.Menentukan Penyusunan rencana pengoperasian infrastruktur TI
55.Menentukan Penyusunan KAK
56.Menentukan pelaksanaan evaluasi proposal teknis penyedia barang/jasa infrastruktur TI
57.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan infrastruktur TI
58.Menentukan Pelaksanaan analisis permasalahan dari hasil pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
59.Menentukan Penyusulan usulan pembangunan sistem informasi
60.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan sistem informasi
61.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan sistem informasi
62.Menentukan Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pengguna sistem informasi
63.Menentukan Pelaksanaan analisis sistem informasi
64.Menentukan Pemodelan proses sistem informasi
65.Menentukan Pembuatan algoritma pemrograman
66.Menentukan Penyusunan definisi rule validasi pada program aplikasi sistem informasi
67.Menentukan Penyusunan skenario uji coba sistem informasi
68.Menentukan Pemeriksaan dan analisis hasil ujicoba sistem informasi
69.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja aplikasi sistem informasi di lingkungan instansi
70.Menentukan Penyusunan rencana studi kelayakan untuk pengolahan data
71.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan untuk pengolahan data
72.Menentukan Penyusunan prosedur pengolahan data
73.Menentukan Penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pengolahan data
74.Menentukan Pemantauan (monitoring) pengolahan data
75.Menentukan Pelaksanaan evaluasi pengolahan data
76.Menentukan Pelaksanaan analisis data spasial
77.Menentukan Penyusunan skenario uji coba program multimedia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Udara sejuk 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data spasial TI, 2.Membuat rancangan sistem informasi, 3.Pengelolaan Layanan TI
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Komputer Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA KOMPUTER, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, D-IV TEKNIK INFORMATIKA, D- IV TEKNOLOGI PERMAINAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan Dokumen rumusan kebijakan - - - - 2 Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI Templat/pola acu petunjuk operasional - - - - 3 Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI - - - - 4 Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI Dokumentasi kajian framework audit TI - - - - 5 Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI - - - - 6 Menyusun rencana manajemen risiko Laporan perencanaan - - - - manajemen risiko 7 Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management SOP semua manajemen layanan TI - - - - 8 Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait - - - - 9 Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi Dokumen strategi layanan TI - - - - 10 Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan Dokumen hasil reviu kebijakan - - - - 11 Melakukan analisis data audit TI Dokumen hasil analisis - - - - 12 Melakukan identifikasi risiko Dokumen hasil identifikasi risiko - - - - 13 Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko Dokumen hasil pemantauan risiko - - - - 14 Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen - - - - 15 Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI - - - - 16 Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Dokumen kajian kerangka kerja TI - - - - 17 Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data - - - - 18 Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI - - - - 19 Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, - - - - komponen, matriks, roadmap implementasi 20 Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI Dokumen kajian kelayakan rencana TI - - - - 21 Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi - - - - 22 Menyusun kebijakan keamanan data Kebijakan keamanan data - - - - 23 Melakukan evaluasi kegiatan audit TI Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI - - - - 24 Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI - - - - 25 Menyusun tata kelola TI Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI - - - - 26 Menyusun arsitektur integrasi data Arsitektur integrasi data - - - - 27 Membuat prosedur penanganan risiko Dokumen SOP Penanganan risiko - - - - 28 Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi Laporan pengelolaan tingkat layanan TI - - - - 29 Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI Dokumen proses bisnis dan SOP - - - - 30 Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI Dokumen hasil kajian tata kelola TI - - - - 31 Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen hasil analisis kesenjangan - - - - 32 Melakukan analisis faktor risiko Dokumen hasil analisis faktor risiko - - - - 33 Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) Dokumen roadmap - - - - 34 Mengelola anggaran layanan teknologi informasi Laporan anggaran layanan TI - - - - 35 Menyusun standar metadata Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata - - - - 36 Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI - - - - 37 Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI Dokumen hasil penetapan IT Value - - - - 38 Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi Dokumen hasil analisis dampak TI - - - - 39 Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini - - - - 40 Menetapkan cara mengukur performa TI Instrumen pengukuran performa TI - - - - 41 Menyusun strategi penanganan risiko Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko - - - - 42 Melakukan studi kelayakan audit TI Dokumen hasil studi kelayakan - - - - 43 Menyusun proposal audit TI Proposal rencana audit TI - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rumusan kebijakan Dokumen 2 Templat/pola acu petunjuk operasional Dokumen 3 Laporan pengelolaan dukungan operasional layanan TI Laporan 4 Dokumentasi kajian framework audit TI Dokumen 5 Dokumen hasil analisis kesenjangan terhadap strategi TI Dokumen 6 Laporan perencanaan manajemen risiko Laporan 7 SOP semua manajemen layanan TI Dokumen 8 Dokumen hasil reviu model/arsitektur data yang di adopsi, data arsitektur terkait Dokumen 9 Dokumen strategi layanan TI Dokumen 10 Dokumen hasil reviu kebijakan Dokumen 11 Dokumen hasil analisis Dokumen 12 Dokumen hasil identifikasi risiko Dokumen 13 Dokumen hasil pemantauan risiko Dokumen 14 Dokumen komponen arsitektur beserta spesifikasi dan keterkaitan antar komponen Dokumen 15 Dokumen hasil penyusunan kerangka kerja TI Dokumen 16 Dokumen kajian kerangka kerja TI Dokumen 17 Kebijakan, standar dan prosedur manajemen data Dokumen 18 Dokumen ukuran dan kajian keselarasan bisnis dan TI Dokumen 19 Strategi data – visi, misi, kasus bisnis, tujuan dan sasaran, prinsip, komponen, matriks, roadmap implementasi Dokumen 20 Dokumen kajian kelayakan rencana TI Dokumen 21 Dokumen kajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi Dokumen 22 Kebijakan keamanan data Dokumen 23 Dokumen hasil evaluasi kegiatan audit TI Dokumen 24 Dokumentasi kajian tool dan aplikasi audit TI Dokumen 25 Dokumen hasil penyusunan tata kelola TI Dokumen 26 Arsitektur integrasi data Dokumen 27 Dokumen SOP Penanganan risiko Dokumen 28 Laporan pengelolaan tingkat layanan TI Laporan 29 Dokumen proses bisnis dan SOP Dokumen 30 Dokumen hasil kajian tata kelola TI Dokumen 31 Dokumen hasil analisis kesenjangan Dokumen 32 Dokumen hasil analisis faktor risiko Dokumen 33 Dokumen roadmap Dokumen 34 Laporan anggaran layanan TI Laporan 35 Standar metadata, laporan pengelolaan metadata dan standar metadata Dokumen 36 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi layanan TI Laporan 37 Dokumen hasil penetapan IT Value Dokumen 38 Dokumen hasil analisis dampak TI Dokumen 39 dokumen hasil reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini Dokumen 40 Instrumen pengukuran performa TI Dokumen 41 Dokumen hasil identifikasi dan seleksi penanganan risiko Dokumen 42 Dokumen hasil studi kelayakan Dokumen 43 Proposal rencana audit TI Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 jaringan komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 2 Dokumen TI Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 3 Dokumen TI Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 4 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 5 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 6 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun rencana manajemen risiko 7 Dokumen TI Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 8 Dokumen TI Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 9 Dokumen TI Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 10 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 11 Dokumen TI Melakukan analisis data audit TI 12 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan identifikasi risiko 13 dokumen strategi penanganan resiko Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 14 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini 15 Dokumen TI Institusi saat ini Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 16 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 17 Dokumen TI Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 18 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 19 Dokumen TI Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 20 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 21 Dokumen kebijakan keamanan jaringan Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 22 jaringan komputer Menyusun kebijakan keamanan data 23 Dokumen TI Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 24 Dokumen TI Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 25 Dokumen Tata Kelola TI Menyusun tata kelola TI 26 Dokumen TI Menyusun arsitektur integrasi data 27 dokumen strategi penanganan risiko Membuat prosedur penanganan risiko 28 Dokumen TI Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 29 Dokumen TI Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 30 Dokumen Tata Kelola TI Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 31 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 32 dokumen strategi penanganan risiko Melakukan analisis faktor risiko 33 Dokumen TI Institusi saat ini Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 34 Dokumen TI Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 35 Dokumen TI Menyusun standar metadata 36 Dokumen TI Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 37 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 38 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 39 Dokumen TI Institusi saat ini Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 40 Dokumen Tata Kelola TI Menetapkan cara mengukur performa TI 41 dokumen strategi penanganan risiko Menyusun strategi penanganan risiko 42 Dokumen TI Melakukan studi kelayakan audit TI 43 Dokumen TI Menyusun proposal audit TI V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rumusan kebijakan keamanan jaringan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola dukungan operasional layanan teknologi informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana manajemen risiko 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun SOP untuk kegiatan IT Service Management 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun Strategi Layanan Teknologi Informasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu kebijakan keamanan jaringan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis data audit TI 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan identifikasi risiko 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun atau mengelola strategi manajemen data instansi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun kebijakan keamanan data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan evaluasi kegiatan audit TI 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun tata kelola TI 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun arsitektur integrasi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prosedur penanganan risiko 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola Tingkat Layanan Teknologi Informasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis faktor risiko 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA) 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengelola anggaran layanan teknologi informasi 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun standar metadata 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menetapkan cara mengukur performa TI 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun strategi penanganan risiko 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan studi kelayakan audit TI 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun proposal audit TI VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA)
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis data audit TI
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prosedur penanganan risiko
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis faktor risiko
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap framework audit TI
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
14.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana manajemen risiko
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
16.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
17.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
20.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan proposal audit TI
21.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan cara mengukur performa TI
22.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
26.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kebijakan keamanan data
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan standar metadata
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tata kelola TI
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
30.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
31.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan tata kelola TI
32.Ketepatan dan KesesuaianPenyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
33.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
34.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
35.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan arsitektur integrasi data
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
40.Ketepatan dan Kesesuaian Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
41.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan strategi penanganan risiko
42.Ketepatan dan Kesesuaian Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
43.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan identifikasi risiko VII. WEWENANG
1.Menentukan Pelaksanaan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini
2.Menentukan Pelaksanaan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi
3.Menentukan Penyusunan kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
4.Menentukan Pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI
5.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap strategi TI
6.Menentukan Penyusunan komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA)
8.Menentukan Pembuatan usulan roadmap pada masing masing komponen Enterprise Architecture (EA)
9.Menentukan Penyusunan tata kelola TI
10.Menentukan Pengkajian terhadap tata kelola TI
11.Menentukan Pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis
12.Menentukan Penetapan target manfaat atau dampak dari implementasi TI
13.Menentukan Penetapan cara mengukur performa TI
14.Menentukan Penyusunan templat/pola acu untuk strategi operasional rencana TI
15.Menentukan Pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI
16.Menentukan Penyusunan Strategi Layanan Teknologi Informasi
17.Menentukan Pengelolaan anggaran layanan teknologi informasi
18.Menentukan Penyusunan SOP untuk kegiatan IT Service Management
19.Menentukan Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
20.Menentukan Pengelolaan dukungan operasional layanan teknologi informasi
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi
22.Menentukan Penyusunan atau mengelola strategi manajemen data instansi
23.Menentukan Penyusunan kebijakan data, standar data, atau prosedur pengelolaan data
24.Menentukan Pelaksanaan reviu rekomendasi persetujuan arsitektur data
25.Menentukan Penyusunan arsitektur integrasi data
26.Menentukan Penyusunan standar metadata
27.Menentukan Penyusunan kebijakan keamanan data
28.Menentukan Pelaksanaan studi kelayakan audit TI
29.Menentukan Penyusunan proposal audit TI
30.Menentukan Perancangan proses bisnis dan SOP pelaksanaan audit TI
31.Menentukan Pengkajian terhadap framework audit TI
32.Menentukan Pengkajian terhadap tool dan aplikasi yang digunakan untuk audit TI
33.Menentukan Pelaksanaan analisis data audit TI
34.Menentukan Pelaksanaan evaluasi kegiatan audit TI
35.Menentukan Penyusunan rencana manajemen risiko
36.Menentukan Pelaksanaan analisis faktor risiko
37.Menentukan Pelaksanaan identifikasi risiko
38.Menentukan Penyusunan strategi penanganan risiko
39.Menentukan Pembuatan prosedur penanganan risiko
40.Menentukan Pemantauan (monitoring) terhadap strategi penanganan risiko
41.Menentukan Penyusunan rumusan kebijakan keamanan jaringan
42.Menentukan Pelaksanaan reviu kebijakan keamanan jaringan
43.Menentukan Pengkajian terhadap pemenuhan/kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Penerangan terang 6 Suhu dingin 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun kebijakan di bidang IT, 2.Melakukan pengkajian regulasi bidang IT, 3.Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi IT
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (hispatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III LABORATORIUM, D-III LABORATORIUM SAINS, D-III KIMIA, D-III LABORATORIUM KESEHATAN/MEDIS, D-III ANALIS KIMIA, D-III ANALISIS FARMASI DAN MAKANAN, D-III LABORATORIUM KESEHATAN, D-III ANALIS FARMASI DAN MAKANAN, D-III ANALIS KESEHATAN, D-III TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS
c.Diklat KETERAMPILAN LABORATORIUM, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara :elektrik ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara elektrik - - - - 2 melakukan pemurnian untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan pemurnian pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan - - - - 3 melakukan pemeriksan sediaan sederhana secara mikroskopik pemeriksan sediaan sederhana secara mikroskopik - - - - 4 melakukan pemeriksaan secara EIA/setara pemeriksaan secara EIA/setara - - - - 5 mempersiapkan pengiriman spesimen / sampel rujukan persiapan pengiriman spesimen / sampel rujukan - - - - 6 menerima spesimen / sampel Penerimaan spesimen / sampel - - - - 7 mempersiapkan spesimen / sampel secara sederhana persiapan spesimen / sampel secara sederhana - - - - Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi 8 mengambil spesimen / sampel di lapangan secara sederhana spesimen / sampel di lapangan secara sederhana - - - - 9 mengambil spesimen / sampel dengan tindakan sederhana spesimen / sampel dengan tindakan sederhana - - - - 10 mewarnai sediaan Pelaksanaan mewarnai sediaan - - - - 11 mempersiapkan pasien secara sederhana persiapan pasien secara sederhana - - - - 12 melakukan pemeriksaan secara litrasi / setara pemeriksaan secara litrasi / setara - - - - 13 memelihara organisme untuk pengolahan limbah pemeliharaan organisme untuk pengolahan limbah - - - - 14 memusnahkan sisa spesimen / sampel dan bahan penunjang pemusnahan sisa spesimen / sampel dan bahan penunjang - - - - 15 menghitung hasil pemeriksaan dengan manual penghitungan hasil pemeriksaan dengan manual - - - - 16 mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara :khusus persiapan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus : - - - - 17 melakukan pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif / setara pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif/setara - - - - 18 Menyusun Rencana Kegiatan Rencana Kegiatan - - - - 19 mempersiapkan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara sederhana persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara sederhana - - - - 20 membuat reagen / bahan biologis secara sederhana pembuatan reagen / bahan biologis secara sederhana - - - - 21 melakukan pemeriksaan dengan TLC / setara pemeriksaan dengan TLC / setara - - - - 22 melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara :manual ekstraksi pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara manual - - - - 23 melakukan pemeriksaan dengan fotometri / setara manual pemeriksaan dengan fotometri / setara manual - - - - 24 melakukan perbaikam peralatan laboratorium sederhana perbaikam peralatan laboratorium sederhana - - - - 25 membuat media untuk biakan kuman secara sederhana pembuatan media untuk biakan kuman secara sederhana - - - - 26 melakukan pemeriksaan hitung koloni / setara pemeriksaan hitung koloni / setara - - - - 27 mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel di lapangan persiapan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel dilapangan - - - - 28 mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel di laboratorium persiapan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel dilapangan - - - - 29 membuat sediaan Pembuatan sediaan - - - - 30 melakukan pencatatan hasil pemeriksaan ;umum pencatatan hasil pemeriksaan umum - - - - 31 melakukan pemeriksan secara elektrometri / setara pemeriksan secara elektrometri / setara - - - - 32 melakukan pemeriksaan dengan metode cepat pemeriksaan dengan metode cepat - - - - 33 melakukan pemeriksaan secara mikroskopik atau pemeriksaan secara - - - - organoleptik mikroskopik atau organoleptik 34 melakukan pemeriksaan dilapangan secara sederhana pemeriksaan dilapangan secara sederhana - - - - 35 melakukan penanganan dan pengolahan spesimen / sampel secara khusus penanganan dan pengolahan spesimen / sampel secara khusus - - - - JUMLAH 7 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara elektrik ekstraksi 2 pemurnian pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan kegiatan 3 pemeriksan sediaan sederhana secara mikroskopik kegiatan 4 pemeriksaan secara EIA/setara kegiatan 5 persiapan pengiriman spesimen / sampel rujukan kegiatan 6 Penerimaan spesimen / sampel spesimen / sampel 7 persiapan spesimen / sampel secara sederhana spesimen /sampel 8 spesimen / sampel di lapangan secara sederhana spesimen / sampel 9 spesimen / sampel dengan tindakan sederhana spesimen / sampel 10 Pelaksanaan mewarnai sediaan kegiatan 11 persiapan pasien secara sederhana kegiatan 12 pemeriksaan secara litrasi / setara kegiatan 13 pemeliharaan organisme untuk pengolahan limbah laporan 14 pemusnahan sisa spesimen / sampel dan bahan penunjang laporan 15 penghitungan hasil pemeriksaan dengan manual data/laporan 16 persiapan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus : kegiatan 17 pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif/setara kegiatan 18 Rencana Kegiatan rencana 19 persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara sederhana kegiatan 20 pembuatan reagen / bahan biologis secara sederhana kegiatan 21 pemeriksaan dengan TLC / setara kegiatan 22 ekstraksi pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara manual ekstraksi 23 pemeriksaan dengan fotometri / setara manual kegiatan 24 perbaikam peralatan laboratorium sederhana kegiatan 25 pembuatan media untuk biakan kuman secara sederhana kegiatan 26 pemeriksaan hitung koloni / setara kegiatan 27 persiapan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel dilapangan kegiatan 28 persiapan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel dilapangan kegiatan 29 Pembuatan sediaan kegiatan 30 pencatatan hasil pemeriksaan umum hasil pemeriksaan 31 pemeriksan secara elektrometri / setara kegiatan 32 pemeriksaan dengan metode cepat kegiatan 33 pemeriksaan secara mikroskopik atau organoleptik kegiatan 34 pemeriksaan dilapangan secara sederhana kegiatan 35 penanganan dan pengolahan spesimen / sampel secara khusus spesimen / sampel IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara litrasi / setara 2 alat laboratorium set mempersiapkan pengiriman spesimen / sampel rujukan 3 alat laboratorium set mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel di lapangan 4 data kegiatan tahun sebelumnya Menyusun Rencana Kegiatan 5 data pasien, form inform consent mempersiapkan pasien secara sederhana 6 alat laboratorium set mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel di laboratorium 7 alat laboratorium set menerima spesimen / sampel 8 alat laboratorium set mengambil spesimen / sampel dengan tindakan sederhana 9 alat laboratorium set mengambil spesimen / sampel di lapangan secara sederhana 10 alat laboratorium set mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara :khusus 11 alat laboratorium set membuat sediaan 12 alat laboratorium set mewarnai sediaan 13 alat laboratorium set mempersiapkan spesimen / sampel secara sederhana 14 alat laboratorium set melakukan penanganan dan pengolahan spesimen / sampel secara khusus 15 alat laboratorium set melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara :elektrik 16 alat laboratorium set melakukan pemurnian untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan 17 alat laboratorium set melakukan pemeriksan secara elektrometri / setara 18 alat laboratorium set melakukan pemeriksan sediaan sederhana secara mikroskopik 19 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan metode cepat 20 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif / setara 21 alat laboratorium set menghitung hasil pemeriksaan dengan manual 22 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan hitung koloni / setara 23 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan TLC / setara 24 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dilapangan secara sederhana 25 alat laboratorium set melakukan pencatatan hasil pemeriksaan ;umum 26 alat laboratorium set melakukan perbaikam peralatan laboratorium sederhana 27 alat laboratorium set memusnahkan sisa spesimen / sampel dan bahan penunjang 28 alat laboratorium set membuat reagen / bahan biologis secara sederhana 29 alat laboratorium set membuat media untuk biakan kuman secara sederhana 30 alat laboratorium set memelihara organisme untuk pengolahan limbah 31 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan fotometri / setara manual 32 alat laboratorium set mempersiapkan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara sederhana 33 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara EIA/setara 34 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara mikroskopik atau organoleptik 35 alat laboratorium set melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara :manual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan pengiriman spesimen / sampel rujukan 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat reagen / bahan biologis secara sederhana 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif / setara 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun Rencana Kegiatan 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan pasien secara sederhana 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel di laboratorium 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menerima spesimen / sampel 8 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengambil spesimen / sampel dengan tindakan sederhana 9 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengambil spesimen / sampel di lapangan secara sederhana 10 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara sederhana 11 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara :khusus 12 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat sediaan 13 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mewarnai sediaan 14 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan penanganan dan pengolahan spesimen / sampel secara khusus 15 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara :elektrik 16 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemurnian untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan 17 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara mikroskopik atau organoleptik 18 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksan secara elektrometri / setara 19 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksan sediaan sederhana secara mikroskopik 20 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan metode cepat 21 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan fotometri / setara manual 22 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan hitung koloni / setara 23 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara EIA/setara 24 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan TLC / setara 25 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dilapangan secara sederhana 26 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pencatatan hasil pemeriksaan ;umum 27 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan perbaikam peralatan laboratorium sederhana 28 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memusnahkan sisa spesimen / sampel dan bahan penunjang 29 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat media untuk biakan kuman secara sederhana 30 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memelihara organisme untuk pengolahan limbah 31 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel di lapangan 32 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan spesimen / sampel secara sederhana 33 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara :manual 34 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menghitung hasil pemeriksaan dengan manual 35 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara litrasi / setara VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pemusnahan sisa spesimen / sampel dan bahan penunjang
2.Ketepatan pembuatan reagen / bahan biologis secara sederhana
3.Kesesuaian dan ketepatan pembuatan media untuk biakan kuman secara sederhana
4.Ketepatan pemeliharaan organisme untuk pengolahan limbah
5.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan sediaan sederhana secara mikroskopik
6.Kesesuaian pembuatan sediaan
7.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif/setara
8.Kesesuaian pelaksanaan ekstraksi pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara manual
9.Kelancaran persiapan pasien secara sederhana
10.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan hitung koloni / setara
11.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan TLC / setara
12.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Kegiatan
13.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara EIA/setara
14.Keakuratan pengambilan spesimen / sampel dengan tindakan sederhana
15.Kualitas perbaikan peralatan laboratorium sederhana
16.Kebenaran pencatatan hasil pemeriksaan umum
17.Kelengkapan penerimaan spesimen / sampel yang tidak sesuai
18.Ketepatan penanganan dan pengolahan spesimen / sampel secara khusus
19.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara litrasi / setara
20.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan metode cepat
21.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara mikroskopik atau organoleptik
22.Kesesuaian persiapan pengiriman spesimen / sampel rujukan
23.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara elektrometri / setara
24.Kesesuaian persiapan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara sederhana
25.Kesesuaian persiapan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus :
26.Kesesuaian pemurnian untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan
27.Keakuratan pengambilan spesimen / sampel di lapangan secara sederhana
28.Keakuratan penghitungan hasil pemeriksaan dengan manual
29.Kesesuaian pelaksanaan mewarnai sediaan
30.Kesesuaian pemeriksaan dilapangan secara sederhana
31.Kelancaran persiapan spesimen / sampel secara sederhana
32.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan fotometri / setara manual
33.Kesesuaian persiapan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel dilapangan
34.Kesesuaian pelaksanaan ekstraksi pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara elektrik VII. WEWENANG
1.Menetapakan Rencana Kegiatan
2.Menentukan metode persiapan pasien secara sederhana
3.Menentukan metode persiapan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen / sampel dilapangan
4.Menolak spesimen / sampel yang tidak sesuai dengan ketentuan
5.Menentukan metode pengambilan spesimen / sampel dengan tindakan sederhana
6.Menentukan metode pengambilan spesimen / sampel di lapangan secara sederhana
7.Menetukan metode persiapan pengiriman spesimen / sampel rujukan
8.Menentukan metode persiapan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara sederhana
9.Menentukan metode persiapan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus :
10.Menetukan metode pembuatan sediaan
11.Menentukan metode pelaksanaan mewarnai sediaan
12.Menentukan metode persiapan spesimen / sampel secara sederhana
13.Menentukan metode penanganan dan pengolahan spesimen / sampel secara khusus
14.Menetukan metode pelaksanaan ekstraksi pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara manual
15.Menentukan metode pelaksanaan ekstraksi pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara elektrik
16.Menentukan metode pemurnian untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan
17.Menentukan metode pemeriksaan secara mikroskopik atau organoleptik
18.Menentukan metode pemeriksan secara elektrometri / setara
19.Menentukan metode pemeriksan sediaan sederhana secara mikroskopik
20.Menentukan metode pemeriksaan dengan metode cepat
21.Menentukan metode pemeriksaan secara litrasi / setara
22.Menentukan metode pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif/setara
23.Menentukan metode pemeriksaan dengan fotometri / setara manual
24.Menentukan metode penghitungan hasil pemeriksaan dengan manual
25.Menentukan metode pemeriksaan hitung koloni / setara
26.Menentukan metode pemeriksaan secara EIA/setara
27.Menentukan metode pemeriksaan dengan TLC / setara
28.Menentukan metode pemeriksaan dilapangan secara sederhana
29.Menentukan metode pencatatan hasil pemeriksaan umum
30.Menentukan metode perbaikam peralatan laboratorium sederhana
31.Menentukan metode pemusnahan sisa spesimen / sampel dan bahan penunjang
32.Menentukan metode pembuatan reagen / bahan biologis secara sederhana
33.Menentukan metode pembuatan media untuk biakan kuman secara sederhana
34.menentukan metode pemeliharaan organisme untuk pengolahan limbah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 5 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Letak strategis 4 Suara tenang 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Pranata Laboratorium Kesehatan Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (hispatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III LABORATORIUM KESEHATAN, D-III LABORATORIUM KESEHATAN/MEDIS, D-III TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-III KIMIA, D-III LABORATORIUM, D-III ANALIS FARMASI DAN MAKANAN, D-III ANALIS KESEHATAN, D-III LABORATORIUM SAINS, D-III ANALISIS FARMASI DAN MAKANAN, D-III ANALIS KIMIA
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN, KETERAMPILAN LABORATORIUM
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana Pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana - - - - 2 mengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar Pengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar - - - - 3 ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan - - - - 4 memelihara strain kuman Pemeliharaan strain kuman - - - - 5 melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus pencatatan hasil pemeriksaan khusus - - - - 6 melakukan pemeriksaan secara FAT / setara pemeriksaan secara FAT / setara - - - - 7 membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana Pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu internal - - - - laboratorium secara sederhana 8 membuat komponen prototipe alat pengolah air dan limbah Pembuatan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah - - - - 9 Menyusun Rencana Kegiatan Rencana kegiatan - - - - 10 mempersiapkan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara khusus pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus - - - - 11 melakukan pemeriksaan sampel biakan Pemeriksaan sampel biakan - - - - 12 melakukan pemeriksaan dengan gas analizer Pemeriksaan dengan gas analizer - - - - 13 memasang peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan Pemasangan peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan - - - - 14 menguji mutu bahan penunjang secara sederhana Pengujian mutu bahan penunjang secara sederhana - - - - 15 melakukan pemeriksaan secara analisa gas darah / setara Pemeriksaan secara analisa gas darah / setara - - - - 16 membuat sediaan sitologi / histopatologi Pembuatan sediaan sitologi / histopatologi - - - - 17 menyiapkan hewan percobaa Penyiapan hewan percobaan - - - - 18 melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang - - - - 19 mempersiapkan spesimen / sampel secara khusus spesimen / sampel secara khusus - - - - 20 melakukan pemeriksaan penentuan (sub) tipe / setara pemeriksaan penentuan (sub) tipe / setara - - - - 21 melakukan pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis Pemeriksaan dengan alat penghitung sel - - - - darah secara otomatis 22 melakukan pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis Pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis - - - - 23 melakukan pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara Pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara - - - - 24 melakukan pemeriksaan spesimen / sampel biakan tabung ganda (MPN) pemeriksaan spesimen / sampel biakan tabung ganda (MPN) - - - - 25 merakit komponen prototipe alat pengolah air dan limbah Perakitan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah - - - - 26 melakukan pemeriksaan secara imuno difusi / setara Pemeriksaan secara imuno difusi / setara - - - - 27 melakukan pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara - - - - 28 melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara - - - - 29 membuat reagen / bahan biologis secara khusus Pembuatan reagen / bahan biologis secara khusus - - - - 30 mengamati kerja peralatan pemantau kualitas lingkungan Pengamatan kerja peralatan pemantau kualitas lingkungan - - - - 31 menguji alat secara sederhana Pengujian alat secara sederhana - - - - 32 menghitung hasil pemeriksaan dengan fotometri Penghitungan hasil pemeriksaan dengan fotometri - - - - 33 membuat media untuk biakan kuman secara khusus Pembuatan media untuk biakan kuman secara khusus - - - - 34 membuat laporan hasil pemeriksaan umum Pembuatan laporan hasil pemeriksaan umum - - - - 35 mewarnai sediaan sitologi / histopatologi Pelaksanaan mewarnai sediaan sitologi / histopatologi - - - - JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana kegiatan 2 Pengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar jam pelajaran 3 pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan kegiatan 4 Pemeliharaan strain kuman laporan 5 pencatatan hasil pemeriksaan khusus laporan 6 pemeriksaan secara FAT / setara kegiatan 7 Pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana kegiatan 8 Pembuatan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah kegiatan 9 Rencana kegiatan rencana 10 pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus kegiatan 11 Pemeriksaan sampel biakan kegiatan 12 Pemeriksaan dengan gas analizer kegiatan 13 Pemasangan peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan kegiatan 14 Pengujian mutu bahan penunjang secara sederhana laporan 15 Pemeriksaan secara analisa gas darah / setara kegiatan 16 Pembuatan sediaan sitologi / histopatologi kegiatan 17 Penyiapan hewan percobaan kegiatan 18 pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang laporan 19 spesimen / sampel secara khusus spesimen/sampel 20 pemeriksaan penentuan (sub) tipe / setara kegiatan 21 Pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis kegiatan 22 Pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis kegiatan 23 Pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara kegiatan 24 pemeriksaan spesimen / sampel biakan tabung ganda (MPN) kegiatan 25 Perakitan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah kegiatan 26 Pemeriksaan secara imuno difusi / setara kegiatan 27 pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara kegiatan 28 pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara kegiatan 29 Pembuatan reagen / bahan biologis secara khusus kegiatan 30 Pengamatan kerja peralatan pemantau kualitas lingkungan laporan 31 Pengujian alat secara sederhana kegiatan 32 Penghitungan hasil pemeriksaan dengan fotometri kegiatan 33 Pembuatan media untuk biakan kuman secara khusus kegiatan 34 Pembuatan laporan hasil pemeriksaan umum laporan 35 Pelaksanaan mewarnai sediaan sitologi / histopatologi kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 alat laboratorium set melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus 2 data persediaan peralatan dan bahan penunjang mengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar 3 data kegiatan tahun sebelumnya Menyusun Rencana Kegiatan 4 alat laboratorium set memasang peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan 5 alat laboratorium set mempersiapkan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara khusus 6 alat laboratorium set membuat sediaan sitologi / histopatologi 7 alat laboratorium set mewarnai sediaan sitologi / histopatologi 8 alat laboratorium set mempersiapkan spesimen / sampel secara khusus 9 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara 10 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis 11 alat laboratorium set menghitung hasil pemeriksaan dengan fotometri 12 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara analisa gas darah / setara 13 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan sampel biakan 14 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara 15 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan spesimen / sampel biakan tabung ganda (MPN) 16 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara 17 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan penentuan (sub) tipe / setara 18 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara imuno difusi / setara 19 alat laboratorium set membuat laporan hasil pemeriksaan umum 20 alat laboratorium set mengamati kerja peralatan pemantau kualitas lingkungan 21 alat laboratorium set membuat komponen prototipe alat pengolah air dan limbah 22 alat laboratorium set merakit komponen prototipe alat pengolah air dan limbah 23 alat laboratorium set menyiapkan hewan percobaa 24 alat laboratorium set membuat reagen / bahan biologis secara khusus 25 alat laboratorium set membuat media untuk biakan kuman secara khusus 26 data persediaan peralatan dan bahan penunjang memelihara strain kuman 27 data persediaan peralatan dan bahan penunjang menguji mutu bahan penunjang secara sederhana 28 alat laboratorium set melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang 29 lembar hasil pemeriksaan menguji alat secara sederhana 30 lembar hasil pemeriksaan membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana 31 data persediaan peralatan dan bahan penunjang membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana 32 data kegiatan laboratorium ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan 33 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis 34 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan gas analizer 35 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara FAT / setara V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menguji alat secara sederhana 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun Rencana Kegiatan 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat sediaan sitologi / histopatologi 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mewarnai sediaan sitologi / histopatologi 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menghitung hasil pemeriksaan dengan fotometri 8 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis 9 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara analisa gas darah / setara 10 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan gas analizer 11 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan sampel biakan 12 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara 13 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan spesimen / sampel biakan tabung ganda (MPN) 14 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara 15 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara imuno difusi / setara 16 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara FAT / setara 17 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus 18 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat laporan hasil pemeriksaan umum 19 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengamati kerja peralatan pemantau kualitas lingkungan 20 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat komponen prototipe alat pengolah air dan limbah 21 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP merakit komponen prototipe alat pengolah air dan limbah 22 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat reagen / bahan biologis secara khusus 23 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat media untuk biakan kuman secara khusus 24 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memelihara strain kuman 25 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menguji mutu bahan penunjang secara sederhana 26 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang 27 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana 28 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar 29 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan 30 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menyiapkan hewan percobaa 31 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan penentuan (sub) tipe / setara 32 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan spesimen / sampel secara khusus 33 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara khusus 34 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memasang peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan 35 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran persiapan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara khusus
2.ketepatan pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana
3.keakuratan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara
4.ketepatan Pemeliharaan strain kuman
5.keakuratan pembuatan laporan hasil pemeriksaan umum
6.kesesuaian penyiapan hewan percobaan
7.Kesesuaian pelaksanaan mewarnai sediaan sitologi / histopatologi
8.Kesesuaian pembuatan sediaan sitologi / histopatologi
9.Keakuratan pemeriksaan sampel biakan
10.Kebenaran penghitungan hasil pemeriksaan dengan fotometri
11.Ketepatan pemasangan peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan
12.Kelancaran persiapan spesimen / sampel secara khusus
13.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Kegiatan
14.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis
15.keakuratan pemeriksaan spesimen / sampel biakan tabung ganda (MPN)
16.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis
17.ketepatan pembuatan media untuk biakan kuman secara khusus
18.Keakuratan pemeriksaan dengan gas analizer
19.keakuratan pemeriksaan secara imuno difusi / setara
20.kesesuaian pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan
21.ketepatan pembuatan reagen / bahan biologis secara khusus
22.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara
23.Keakuratan pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara
24.ketepatan Pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana
25.Ketepatan perakitan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah
26.keakuratan pengujian alat secara sederhana
27.keakuratan pemeriksaan secara FAT / setara
28.kualitas dan kuantitas Pengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar
29.kebenaran pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang
30.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara analisa gas darah / setara
31.kualitas Pengamatan kerja peralatan pemantau kualitas lingkungan
32.Keakuratan pengujian mutu bahan penunjang secara sederhana
33.kesesuaian dan ketepatan pembuatan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah
34.keakuratan pencatatan hasil pemeriksaan khusus
35.keakuratan pemeriksaan penentuan (sub) tipe / setara VII. WEWENANG
1.Menetapakan Rencana Kegiatan
2.menentukan metode pemasangan peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan
3.menentukan metode persiapan peralatan untuk pemriksaaan spesimen / sampel secara khusus
4.Menentukan metode pembuatan sediaan sitologi / histopatologi
5.Menentukan metode pelaksanaan mewarnai sediaan sitologi / histopatologi
6.menetukan metode persiapan spesimen / sampel secara khusus
7.menentukan metode pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif / setara
8.menentukan metode pemeriksaan dengan fotometri / setara otomatis
9.menentukan metode penghitungan hasil pemeriksaan dengan fotometri
10.menentukan metode pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah secara otomatis
11.menentukan metode pemeriksaan secara analisa gas darah / setara
12.menentukan metode pemeriksaan dengan gas analizer
13.menentukan metode pemeriksaan sampel biakan
14.menentukan metode pemeriksaan secara biakan untuk identifikasi / setara
15.menentukan metode pemeriksaan spesimen / sampel biakan tabung ganda (MPN)
16.menentukan metode pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara
17.menentukan metode pemeriksaan penentuan (sub) tipe / setara
18.menentukan metode pemeriksaan secara imuno difusi / setara
19.menentukan metode pemeriksaan secara FAT / setara
20.menentukan metode pencatatan hasil pemeriksaan khusus
21.menentukan metode pembuatan laporan hasil pemeriksaan umum
22.menentukan metode pengamatan kerja peralatan pemantau kualitas lingkungan
23.menentukan metode pembuatan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah
24.menentukan metode perakitan komponen prototipe alat pengolah air dan limbah
25.menentukan penyiapan hewan percobaan
26.menentukan metode pembuatan reagen / bahan biologis secara khusus
27.menentukan metode pembuatan media untuk biakan kuman secara khusus
28.menentukan metode pemeliharaan strain kuman
29.menentukan metode pengujian mutu bahan penunjang secara sederhana
30.menentukan ,etode pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang
31.menentukan metode pengujian alat secara sederhana
32.menentukan metode pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana
33.menentukan metode pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana
34.merekomendakisan pengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar
35.merekomendasikan pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 5 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Koordinasi Umum Daerah Kesesi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Suara tenang 4 Letak strategis 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Udara sejuk 8 Getaran tidak ada 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (hispatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ANALIS KESEHATAN, D-III LABORATORIUM SAINS, D-III ANALIS FARMASI DAN MAKANAN, D-III ANALISIS FARMASI DAN MAKANAN, D-III ANALIS KIMIA, D-III LABORATORIUM, D-III TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-III LABORATORIUM KESEHATAN/MEDIS, D-III KIMIA, D-III LABORATORIUM KESEHATAN
c.Diklat KETERAMPILAN LABORATORIUM, DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 membuat laporan hasil pemeriksaan khusus terlaksananya membuat laporan hasil pemeriksaan khusus - - - - 2 mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat dasar terlaksananya mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat dasar - - - - 3 melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara Terlaksananya melakukan pemeriksaan secara kepekaan uji difusi / setara - - - - 4 ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan terlaksananya tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan - - - - 5 melakukan pemeriksaan secara elektroforesis / setara terlaksananya melakukan pemeriksaan secara elektroforesis / setara - - - - 6 mengambil spesimen / sampel di lapangan secara khusus Terlaksananya kegiatan mengambil - - - - spesimen / sampel di lapangan secara khusus 7 membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus terlaksananya pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus - - - - 8 memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana terlaksananya memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana - - - - 9 menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang terlaksananya menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang - - - - 10 melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana terlaksananya melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana - - - - 11 melakukan pemeriksaan secara RIA / setara Terlaksananya melakukan pemeriksaan secara RIA / setara - - - - 12 melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana terlaksananya supervisi dilaboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratoriuman - - - - 13 mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut terlaksananya mengerjakan praktikum pada pelatihan tingkan lanjut - - - - 14 melakukan supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana terlaksananya melakukan supervisi dilaboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana - - - - 15 Menyusun Rencana Kegiatan Laporan rencana kegiatan bulanan - - - - 16 membuat bahan uji untuk pemantapan mutu terlaksananya pembuatan - - - - eksternal laboratorium secara khusus bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus JUMLAH 5 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 terlaksananya membuat laporan hasil pemeriksaan khusus laporan 2 terlaksananya mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat dasar laporan 3 Terlaksananya melakukan pemeriksaan secara kepekaan uji difusi / setara kegiatan 4 terlaksananya tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan laporan 5 terlaksananya melakukan pemeriksaan secara elektroforesis / setarakegiatan 6 Terlaksananya kegiatan mengambil spesimen / sampel di lapangan secara khusus kegiatan 7 terlaksananya pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus kegiatan 8 terlaksananya memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana laporan 9 terlaksananya menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang laporan 10 terlaksananya melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana laporan 11 Terlaksananya melakukan pemeriksaan secara RIA / setara kegiatan 12 terlaksananya supervisi dilaboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratoriuman laporan 13 terlaksananya mengerjakan praktikum pada pelatihan tingkan lanjut kegiatan 14 terlaksananya melakukan supervisi dilaboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana laporan 15 Laporan rencana kegiatan bulanan laporan 16 terlaksananya pembuatan bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, lembar hasil pemeriksaan membuat laporan hasil pemeriksaan khusus 2 ATK, komputer, lembar hasil pemeriksaan mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat dasar 3 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara 4 ATK, komputer, lembar hasil pemeriksaan ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan 5 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai melakukan pemeriksaan secara elektroforesis / setara 6 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai mengambil spesimen / sampel di lapangan secara khusus 7 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus 8 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana 9 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang 10 ATK, komputer, lembar hasil pemeriksaan melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana 11 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai melakukan pemeriksaan secara RIA / setara 12 ATK, komputer, lembar hasil pemeriksaan melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana 13 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut 14 ATK, komputer, lembar hasil pemeriksaan melakukan supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana 15 ATK, komputer, printer, data kegiatan tahun sebelumnya Menyusun Rencana Kegiatan 16 ATK, alat laboratorium set, bahan habis pakai membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat laporan hasil pemeriksaan khusus 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat dasar 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi / setara 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan labiratorium kesehatan 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara elektroforesis / setara 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengambil spesimen / sampel di lapangan secara khusus 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus 8 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana 9 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menerima dan atau mengeluarkan peralatan / bahan penunjang 10 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana 11 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara RIA / setara 12 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana 13 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut 14 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana 15 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun Rencana Kegiatan 16 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan kelengkapan laporan
2.Keakuratan, ketepatan, kualitas, dan kuantitas hasil pemeriksaan VII. WEWENANG
1.Menggunakan sumber daya yang ada untuk kelancaran melaksanakan tugas VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Penerangan terang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suara tenang 5 Suhu dingin 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Letak strategis 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV LABORATORIUM MEDIK (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS/MEDIK), S-1 BIOLOGI, S-1 KIMIA, D-IV ANALIS KESEHATAN, S-1 LABORATORIUM DAN KESEHATAN, D-IV LABORATORIUM MEDIS (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS/MEDIK), S-1 FARMASI (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM KESEHATAN), S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 BIOKIMIA, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 BIOMEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
d.Pengalaman Kemampuan menangani pasien, Penguasaan dibidang pelayanan laboratorium kesehatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rencana kegiatan Rencana Kegiatan - - - - 2 melakukan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium sedang pelaksanaan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium sedang - - - - 3 melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium sedang pelaksanaan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium sedang - - - - 4 mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat lanjut pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat lanjut - - - - 5 mengajar praktikum pada pelatihan khusus pengajar praktikum pada pelatihan khusus - - - - 6 ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan laporan penugasan memimpin satuan unit pelayanan - - - - laboratorium kesehatan 7 memeriksa persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus - - - - 8 Menetapkan spesimen / sampel rujukan penetapan spesimen / sampel rujukan - - - - 9 melakukan pemeriksaan GC / setara pemeriksaan GC / setara - - - - 10 melakukan pemeriksaan AAS / setara pemeriksaan AAS / setara - - - - 11 memelihara biakan jaringan pemeliharaan biakan jaringan - - - - 12 mensahkan laporan hasil pemeriksaan umum pengesahan laporan hasil pemeriksaan umum - - - - 13 melakukan pemeriksaan dilapangan secara khusus pemeriksaan dilapangan secara khusus - - - - 14 menggambar rancangan alat pengolah air dan limbah pelaksanaan menggambar rancangan alat pengolah air dan limbah - - - - 15 mempersiapkan otopsi persiapan otopsi - - - - 16 mempersiapkan pasien secara khusus persiapan pasien secara khusus - - - - 17 melakukan pemeriksaan GCMS / setara pemeriksaan GCMS / setara - - - - 18 menilai hasil pembuatan sediaan penilaian hasil pembuatan sediaan - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Rencana Kegiatan rencana 2 pelaksanaan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium sedang laporan 3 pelaksanaan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium sedang laporan 4 pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat lanjut kegiatan 5 pengajar praktikum pada pelatihan khusus kegiatan 6 laporan penugasan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan laporan 7 persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus spesimen / sampel 8 penetapan spesimen / sampel rujukan spesimen / sampel 9 pemeriksaan GC / setara kegiatan 10 pemeriksaan AAS / setara kegiatan 11 pemeliharaan biakan jaringan laporan 12 pengesahan laporan hasil pemeriksaan umum laporan 13 pemeriksaan dilapangan secara khusus kegiatan 14 pelaksanaan menggambar rancangan alat pengolah air dan limbah rancangan 15 persiapan otopsi kegiatan 16 persiapan pasien secara khusus kegiatan 17 pemeriksaan GCMS / setara kegiatan 18 penilaian hasil pembuatan sediaan data sediaan /laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data kegiatan tahun sebelumnya Menyusun rencana kegiatan 2 lembar hasil pemeriksaan melakukan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium sedang 3 alat laboratorium set melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium sedang 4 alat laboratorium set mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat lanjut 5 alat laboratorium set mengajar praktikum pada pelatihan khusus 6 data kegiatan laboratorium ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan 7 alat laboratorium set memeriksa persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus 8 alat laboratorium set Menetapkan spesimen / sampel rujukan 9 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan GC / setara 10 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan AAS / setara 11 alat laboratorium set memelihara biakan jaringan 12 alat laboratorium set mensahkan laporan hasil pemeriksaan umum 13 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dilapangan secara khusus 14 alat laboratorium set menggambar rancangan alat pengolah air dan limbah 15 lembar hasil pemeriksaan mempersiapkan otopsi 16 alat laboratorium set mempersiapkan pasien secara khusus 17 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan GCMS / setara 18 alat laboratorium set menilai hasil pembuatan sediaan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun rencana kegiatan 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium sedang 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium sedang 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat lanjut 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengajar praktikum pada pelatihan khusus 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memeriksa persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus 8 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menetapkan spesimen / sampel rujukan 9 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan GC / setara 10 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan AAS / setara 11 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memelihara biakan jaringan 12 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mensahkan laporan hasil pemeriksaan umum 13 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dilapangan secara khusus 14 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menggambar rancangan alat pengolah air dan limbah 15 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan otopsi 16 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mempersiapkan pasien secara khusus 17 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan GCMS / setara 18 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menilai hasil pembuatan sediaan VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran persiapan pasien secara khusus
2.keakuratan pemeriksaan GC / setara
3.kualitas dan kuantitas pengajar praktikum pada pelatihan khusus
4.keakuratan pemeriksaan GCMS / setara
5.kesesuaian pelaksanaan supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium sedang
6.keakuratan penilaian hasil pembuatan sediaan
7.kelancaran persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus
8.kesesuaian pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan
9.kesesuaian pelaksanaan menggambar rancangan alat pengolah air dan limbah
10.kualitas dan kuantitas pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat lanjut
11.keakuratan pemeriksaan dilapangan secara khusus
12.keakuratan pemeriksaan AAS / setara
13.kesesuaian pelaksanaan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium sedang
14.ketepatan pemeliharaan biakan jaringan
15.kesesuaian pengesahan laporan hasil pemeriksaan umum
16.kelancaran persiapan otopsi
17.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Kegiatan
18.ketepatan dan kesesuaian penetapan spesimen / sampel rujukan VII. WEWENANG
1.Menetapkan Rencana Kegiatan
2.Menentukan metode persiapan pasien secara khusus
3.Menentukan metode persiapan otopsi
4.Menentukan metode penetapan spesimen / sampel rujukan
5.menentukan metode persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen / sampel secara khusus
6.menentukan metode penilaian hasil pembuatan sediaan
7.menentukan metode pemeriksaan GC / setara
8.menentukan metode pemeriksaan AAS / setara
9.menentukan metode pemeriksaan GCMS / setara
10.menentukan metode pemeriksaan dilapangan secara khusus
11.menentukan metode pengesahan laporan hasil pemeriksaan umum
12.menentukan metode pelaksanaan menggambar rancangan alat pengolah air dan limbah
13.menentukan metode pemeliharaan biakan jaringan
14.menentukan metode pelaksanaan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium sedang
15.menentukan metode pelaksanaan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium sedang
16.merekomendasikan pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan tingkat lanjut
17.merekomendasikan pengajar praktikum pada pelatihan khusus
18.merekomendasikan pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Getaran tidak ada 3 Suara tenang 4 Suhu dingin 5 Penerangan terang 6 Udara sejuk 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan laboratorium pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 BIOMEDIK, S-1 FARMASI (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM KESEHATAN), S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 BIOKIMIA, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 LABORATORIUM DAN KESEHATAN, S-1 MIKROBIOLOGI, S- 1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 KIMIA, D-IV LABORATORIUM MEDIK (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS/MEDIK), D-IV ANALIS KESEHATAN, S-1 BIOLOGI, D-IV LABORATORIUM MEDIS (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS/MEDIK)
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
d.Pengalaman Kemampuan menangani pasien, Penguasaan dibidang pelayanan laboratorium kesehatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan otopsi klinik pelaksanaan otopsi klinik - - - - 2 mengolah hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium - - - - 3 melakukan evaluasi pemantapan mutu eksternal laboratorium pemantapan mutu eksternal laboratorium - - - - 4 melakukan pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik - - - - 5 melakukan pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi - - - - 6 memilih dan memotong spesimen untuk pemeriksaan hispatologi pemilihan dan pemotongan spesimen untuk pemeriksaan hispatologi - - - - 7 melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium canggih supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium canggih - - - - 8 mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan khusus pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan khusus - - - - 9 melakukan pemeriksaan mikrokospik potong beku pemeriksaan mikrokospik potong beku - - - - 10 mensahkan laporan hasil pemeriksaan khusus pengesahan laporan hasil pemeriksaan khusus - - - - 11 menguji mutu bahan penunjang secara khusus uji mutu bahan penunjang secara khusus - - - - 12 melakukan validasi hasil pemeriksaan sedang validasi hasil pemeriksaan sedang - - - - 13 membuat laporan hasil pengujian sistem lingkungan hasil pengujian sistem lingkungan - - - - 14 menilai hasil pengamatan kualitas lingkungan penilaian hasil pengamatan kualitas lingkungan - - - - 15 melakukan pemeriksaan secara biakan jaringan / setara pemeriksaan secara biakan jaringan / setara - - - - 16 merancang komponen pengolahan air dan limbah perancang komponen pengolahan air dan limbah - - - - 17 mengevaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal - - - - 18 membuat bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana - - - - 19 melakukan pemeriksaan sampai dengan hewan percobaan pemeriksaan sampai dengan hewan percobaan - - - - 20 Menyusun rencana kegiatan rencana kegiatan - - - - 21 menilai hasil pembuatan sediaan sitologi / histopatologi penilaian hasil pembuatan sediaan sitologi / histopatologi - - - - 22 memelihara fungsi peralatan laboratorium khusus pemeliharaan fungsi peralatan laboratorium khusus - - - - 23 melakukan pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi - - - - 24 melakukan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium canggih supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium canggih - - - - 25 menguji alat secara khusus uji alat secara khusus - - - - 26 membuat kesimpulan hasil pemriksaan laboratorium kesimpulan hasil pemeriksaan laboratorium - - - - 27 melakukan pemeriksaan dengan flowaltometer pemeriksaan dengan flowaltometer - - - - 28 ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan laporan penugasan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan - - - - 29 menguji bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana - - - - 30 mengambil spesimen / sampel dengan tindakan khusus pengambilan spesimen / sampel dengan tindakan khusus - - - - 31 melakukan evaluasi pemantapan mutu internal laboratorium pemantapan mutu internal laboratorium - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 pelaksanaan otopsi klinik kasus 2 hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium laporan / hasil 3 pemantapan mutu eksternal laboratorium laporan 4 pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik kegiatan 5 pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi kegiatan 6 pemilihan dan pemotongan spesimen untuk pemeriksaan hispatologi kegiatan 7 supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium canggih laporan 8 pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan khusus kegiatan 9 pemeriksaan mikrokospik potong beku kegiatan 10 pengesahan laporan hasil pemeriksaan khusus laporan 11 uji mutu bahan penunjang secara khusus laporan 12 validasi hasil pemeriksaan sedang hasil validasi 13 hasil pengujian sistem lingkungan laporan 14 penilaian hasil pengamatan kualitas lingkungan laporan 15 pemeriksaan secara biakan jaringan / setara kegiatan 16 perancang komponen pengolahan air dan limbah rancangan 17 pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal laporan 18 pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana laporan 19 pemeriksaan sampai dengan hewan percobaan kegiatan 20 rencana kegiatan rencana 21 penilaian hasil pembuatan sediaan sitologi / histopatologi data sediaan 22 pemeliharaan fungsi peralatan laboratorium khusus kali pemeliharaan 23 pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi kegiatan 24 supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium canggih laporan 25 uji alat secara khusus laporan 26 kesimpulan hasil pemeriksaan laboratorium spesimen / sampel 27 pemeriksaan dengan flowaltometer kegiatan 28 laporan penugasan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan laporan 29 pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana laporan 30 pengambilan spesimen / sampel dengan tindakan khusus spesimen / sampel 31 pemantapan mutu internal laboratorium laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 alat laboratorium set melakukan otopsi klinik 2 lembar hasil pemeriksaan mengolah hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium 3 alat laboratorium set melakukan evaluasi pemantapan mutu eksternal laboratorium 4 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik 5 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi 6 alat laboratorium set memilih dan memotong spesimen untuk pemeriksaan hispatologi 7 alat laboratorium set melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium canggih 8 alat laboratorium set mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan khusus 9 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan mikrokospik potong beku 10 alat laboratorium set mensahkan laporan hasil pemeriksaan khusus 11 alat laboratorium set menguji mutu bahan penunjang secara khusus 12 hasil pemeriksaan melakukan validasi hasil pemeriksaan sedang 13 alat laboratorium set membuat laporan hasil pengujian sistem lingkungan 14 alat laboratorium set menilai hasil pengamatan kualitas lingkungan 15 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan secara biakan jaringan / setara 16 alat laboratorium set merancang komponen pengolahan air dan limbah 17 alat laboratorium set mengevaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal 18 alat laboratorium set membuat bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana 19 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan sampai dengan hewan percobaan 20 data kegiatan tahun sebelumnya Menyusun rencana kegiatan 21 alat laboratorium set menilai hasil pembuatan sediaan sitologi / histopatologi 22 alat laboratorium set memelihara fungsi peralatan laboratorium khusus 23 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi 24 alat laboratorium set melakukan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium canggih 25 alat laboratorium set menguji alat secara khusus 26 alat laboratorium set membuat kesimpulan hasil pemriksaan laboratorium 27 alat laboratorium set melakukan pemeriksaan dengan flowaltometer 28 data kegiatan laboratorium ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan 29 lembar hasil pemeriksaan menguji bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana 30 alat laboratorium set mengambil spesimen / sampel dengan tindakan khusus 31 alat laboratorium set melakukan evaluasi pemantapan mutu internal laboratorium V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan otopsi klinik 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengolah hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan evaluasi pemantapan mutu eksternal laboratorium 4 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memilih dan memotong spesimen untuk pemeriksaan hispatologi 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium canggih 8 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengajar teori kelaboratorium pada pelatihan khusus 9 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan mikrokospik potong beku 10 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mensahkan laporan hasil pemeriksaan khusus 11 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menguji mutu bahan penunjang secara khusus 12 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan validasi hasil pemeriksaan sedang 13 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat laporan hasil pengujian sistem lingkungan 14 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menilai hasil pengamatan kualitas lingkungan 15 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan secara biakan jaringan / setara 16 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP merancang komponen pengolahan air dan limbah 17 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengevaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal 18 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana 19 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan sampai dengan hewan percobaan 20 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun rencana kegiatan 21 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menilai hasil pembuatan sediaan sitologi / histopatologi 22 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memelihara fungsi peralatan laboratorium khusus 23 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi 24 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan superviai di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium canggih 25 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menguji alat secara khusus 26 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat kesimpulan hasil pemriksaan laboratorium 27 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan pemeriksaan dengan flowaltometer 28 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan 29 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menguji bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana 30 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP mengambil spesimen / sampel dengan tindakan khusus 31 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan evaluasi pemantapan mutu internal laboratorium VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan penilaian hasil pengamatan kualitas lingkungan
2.kesesuaian pelaksanaan uji alat secara khusus
3.kesesuaian pelaksanaan pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal
4.kesesuaian pelaksanaan pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana
5.kesesuaian pelaksanaan uji mutu bahan penunjang secara khusus
6.ketepatan dan keakuratan pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi
7.ketepatan penilaian hasil pembuatan sediaan sitologi / histopatologi
8.keakuratan pengambilan spesimen / sampel dengan tindakan khusus
9.ketepatan dan keakuratan pemeriksaan sampai dengan hewan percobaan
10.ketepatan pembuatan kesimpulan hasil pemriksaan laboratorium
11.ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan flowaltometer
12.ketepatan dan keakuratan pemeriksaan secara biakan jaringan / setara
13.ketepatan dan keakuratan pemeriksaan mikrokospik potong beku
14.ketepatan dan keakuratan pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi
15.keakuratan perancang komponen pengolahan air dan limbah
16.ketepatan pelaksanaan supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium canggih
17.ketepatan dan keakuratan pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik
18.ketepatan pemeliharaan fungsi peralatan laboratorium khusus
19.ketepatan pelaksanaan pemantapan mutu eksternal laboratorium
20.kesesuaian pelaksanaan pemantapan mutu internal laboratorium
21.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Kegiatan
22.kesesuaian pelaksanaan validasi hasil pemeriksaan sedang
23.ketepatan pengolahan hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium
24.ketepatan pembuatan laporan hasil pengujian sistem lingkungan
25.kesesuaian pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan
26.kualitas dan kuantitas pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan khusus
27.keakuratan pemilihan dan pemotongan spesimen untuk pemeriksaan hispatologi
28.kesesuaian pelaksanaan otopsi klinik
29.kebenaran pengesahan laporan hasil pemeriksaan khusus
30.ketepatan pelaksanaan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium canggih
31.kesesuaian pelaksanaan pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana VII. WEWENANG
1.Menetapkan Rencana Kegiatan
2.menentukan metode pengambilan spesimen / sampel dengan tindakan khusus
3.menentukan metode penilaian hasil pembuatan sediaan sitologi / histopatologi
4.menentukan metode pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi
5.menentukan metode pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik
6.menentukan metode pemeriksaan dengan flowaltometer
7.menentukan metode pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi
8.menentukan metode pemilihan dan pemotongan spesimen untuk pemeriksaan hispatologi
9.menentukan metode pemeriksaan mikrokospik potong beku
10.menentukan metode pelaksanaan otopsi klinik
11.menentukan metode pemeriksaan secara biakan jaringan / setara
12.menentukan metode pemeriksaan sampai dengan hewan percobaan
13.menentukan metode pelaksanaan validasi hasil pemeriksaan sedang
14.menentukan metode pembuatan kesimpulan hasil pemeriksaan laboratorium
15.memberikan pengesahan laporan hasil pemeriksaan khusus
16.menentukan metode pembuatan laporan hasil pengujian sistem lingkungan
17.menentukan metode pemeliharaan fungsi peralatan laboratorium khusus
18.menentukan metode penilaian hasil pengamatan kualitas lingkungan
19.menentukan metode rancangan komponen pengolahan air dan limbah
20.menentukan metode pelaksanaan uji mutu bahan penunjang secara khusus
21.menentukan metode pelaksanaan uji alat secara khusus
22.menentukan metode pelaksanaan pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana
23.menentukan metode pelaksanaan pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal
24.menentukan metode pelaksanaan pemantapan mutu internal laboratorium
25.menentukan metode pelaksanaan pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana
26.menentukan metode pengolahan hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium
27.menentukan metode pelaksanaan pemantapan mutu eksternal laboratorium
28.menentukan metode pelaksanaan supervisi di laboratorium lain didalam kota tentang teknis kelaboratorium canggih
29.menentukan metode pelaksanaan supervisi di laboratorium lain diluar kota tentang teknis kelaboratorium canggih
30.merekomendasikan pengajar teori kelaboratorium pada pelatihan khusus
31.merekomendasikan pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Suhu dingin 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Getaran tidak ada 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan laboratorium pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 LABORATORIUM DAN KESEHATAN, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 BIOTEKNOLOGI, D-IV LABORATORIUM MEDIK (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS/MEDIK), S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 BIOKIMIA, D-IV ANALIS KESEHATAN, S-1 FARMASI (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM KESEHATAN), S-1 KIMIA, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 BIOMEDIK, D-IV LABORATORIUM MEDIS (KONSENTRASI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS/MEDIK), S-1 TEKNIK PANGAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
d.Pengalaman Kemampuan menangani pasien, Penguasaan dibidang pelayanan laboratorium kesehatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan laporan penugasan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan - - - - 2 melakukan validasi hasil pemeriksaan canggih validasi hasil pemeriksaan canggih - - - - 3 memberikan umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium - - - - 4 memberikan kesaksian sebagai saksi ahli laporan sebagai saksi ahli - - - - 5 menguji bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus uji pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus - - - - 6 Menyusun rencana kegiatan rencana kegiatan - - - - 7 melakukan evaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal - - - - 8 memberikan konsultasi / ekspertis hasil konsultasi / ekspertis - - - - 9 membuat bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus - - - - 10 membahas kasus- kasus patologi anatomi pembahasan kasus- kasus patologi anatomi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan penugasan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan laporan 2 validasi hasil pemeriksaan canggih hasil validasi 3 umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium laporan 4 laporan sebagai saksi ahli laporan 5 uji pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus laporan 6 rencana kegiatan rencana 7 pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laporan 8 hasil konsultasi / ekspertis laporan 9 uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus laporan 10 pembahasan kasus- kasus patologi anatomi laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data kegiatan laboratorium ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan 2 alat laboratorium set melakukan validasi hasil pemeriksaan canggih 3 alat laboratorium set memberikan umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium 4 data untuk memberikan kesaksian memberikan kesaksian sebagai saksi ahli 5 lembar hasil pemeriksaan menguji bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus 6 data kegiatan tahun sebelumnya Menyusun rencana kegiatan 7 alat laboratorium set melakukan evaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal 8 lembar hasil pemeriksaan memberikan konsultasi / ekspertis 9 lembar hasil pemeriksaan membuat bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus 10 lembar hasil pemeriksaan membahas kasus- kasus patologi anatomi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP ditugaskan memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan 2 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan validasi hasil pemeriksaan canggih 3 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memberikan umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium 4 Peraturan perundangan-undangan memberikan kesaksian sebagai saksi ahli 5 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP menguji bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus 6 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP Menyusun rencana kegiatan 7 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP melakukan evaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal 8 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP memberikan konsultasi / ekspertis 9 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membuat bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus 10 Peraturan, Petunjuk Teknis,SOP membahas kasus- kasus patologi anatomi VI. TANGGUNG JAWAB
1.kesesuaian pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan
2.kesesuaian pelaksanaan konsultasi / ekspertis
3.kesesuaian pelaksanaan pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal
4.kesesuaian pelaksanaan uji pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus
5.kesesuaian pelaksanaan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus
6.kesesuaian pelaksanaan validasi hasil pemeriksaan canggih
7.kesesuaian pelaksanaan pembahasan kasus- kasus patologi anatomi
8.kesesuaian pelaksanaan umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium
9.ketepatan dan keakuratan penyusunan rencana kegiatan
10.kesesuaian pelaksanaan sebagai saksi ahli VII. WEWENANG
1.Menetapkan Rencana Kegiatan
2.menentukan metode pelaksanaan validasi hasil pemeriksaan canggih
3.menentukan metode pelaksanaan konsultasi / ekspertis
4.menolak dan memutuskan pelaksanaan sebagai saksi ahli
5.menetukan metode pelaksanaan pembahasan kasus- kasus patologi anatomi
6.menentukan metode pelaksanaan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus
7.menentukan metode pelaksanaan uji pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus
8.menentukan metode pelaksanaan pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal
9.menentukan metode pelaksanaan umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium
10.merekomendasikan pelaksanaan tugas memimpin satuan unit pelayanan laboratorium kesehatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Udara sejuk 4 Suhu dingin 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Penerangan terang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan laboratorium pada masyarakat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Bidan Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Bidan Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEBIDANAN, D-III KEBIDANAN + STR
c.Diklat LATIHAN TEKNIS PERAWAT, BIDAN, DIKLAT FUNGSIONAL BIDAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) dokumen tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita) - - - - 2 melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala II persalinan fisiologis - - - - 3 melakukan pemberian imunisasi rutin sesuai program pemerintah pada anak sekolah logbook - - - - 4 memberikan vitamin/suplemen pada klien/ asuhan kebidanan kasus fisiologis logbook pemberian vitamin/suplemen pada klien asuhan kebidanan/kasus fisiologis - - - - 5 melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3) laporan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29 – 42 pasca persalinan (KF3) - - - - 6 melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) laporan asuhan kebidanan pada masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) - - - - 7 melakukan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala IV persalinan fisiologis - - - - 8 melakukan pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah dokumen pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah - - - - 9 melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2) laporan asuhan kebidanan pada masa nifas hari ke 4 – 28 pasca persalinan (KF2) - - - - 10 memberikan nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/ personal hygiene logbook pemberian nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/personal hygiene - - - - 11 melakukan penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dokumen penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) - - - - 12 memberikan KIE tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan logbook pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga - - - - 13 melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis - - - - 14 memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent formulir persetujuan tindakan asuhan kebidanan - - - - 15 melakukan pengkajian pada ibu nifas laporan hasil kajian pada ibu nifas - - - - 16 melakukan promosi dan edukasi tentang perilaku laporan pelaksanaan - - - - pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi 17 melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan lembar hasil laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan - - - - 18 mengikuti pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dokumen pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) - - - - 19 merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan laporan hasil asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan - - - - 20 melakukan tindakan pencegahan infeksi logbook pelaksanaan tindakan pencegahan infeksi - - - - 21 melakukan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal dokumen fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal - - - - 22 melakukan asuhan kebidanan pada gangguan psikologis ringan dengan pendampingan laporan asuhan kebidanan pada gangguan psikologi ringan - - - - 23 melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala I persalinan fisiologis - - - - 24 melaksanakan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan laporan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan - - - - 25 melakukan asuhan bayi baru lahir normal dokumen asuhan bayi baru lahir normal - - - - 26 melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom dokumen pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom - - - - 27 memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga sesuai kebutuhan laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga - - - - 28 melakukan asuhan Kala III Persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala III persalinan fisiologis - - - - 29 memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga - - - - 30 melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas Ibu hamil laporan pelaksanaan kegiatan asuhan kelas ibu hamil - - - - JUMLAH 15 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 15 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita) dokumen 2 dokumen asuhan Kala II persalinan fisiologis dokumen 3 logbook logbook 4 logbook pemberian vitamin/suplemen pada klien asuhan kebidanan/kasus fisiologis logbook 5 laporan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29 – 42 pasca persalinan (KF3) laporan 6 laporan asuhan kebidanan pada masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) laporan 7 dokumen asuhan Kala IV persalinan fisiologis dokumen 8 dokumen pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah dokumen 9 laporan asuhan kebidanan pada masa nifas hari ke 4 – 28 pasca persalinan (KF2) laporan 10 logbook pemberian nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/personal hygiene logbook 11 dokumen penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dokumen 12 logbook pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga laporan 13 laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis laporan 14 formulir persetujuan tindakan asuhan kebidanan formulir 15 laporan hasil kajian pada ibu nifas laporan 16 laporan pelaksanaan promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi laporan 17 lembar hasil laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan lembar 18 dokumen pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dokumen 19 laporan hasil asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan laporan 20 logbook pelaksanaan tindakan pencegahan infeksi logbook 21 dokumen fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal dokumen 22 laporan asuhan kebidanan pada gangguan psikologi ringan laporan 23 dokumen asuhan Kala I persalinan fisiologis dokumen 24 laporan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan laporan 25 dokumen asuhan bayi baru lahir normal dokumen 26 dokumen pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom laporan 27 laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga laporan 28 dokumen asuhan Kala III persalinan fisiologis dokumen 29 laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga laporan 30 laporan pelaksanaan kegiatan asuhan kelas ibu hamil laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kohort Ibu, Register Pasangan Usia Subur/Wanita Usia Subur melakukan tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 2 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 3 Kohort, Data Siswa dari sekolah/Dindikbud melakukan pemberian imunisasi rutin sesuai program pemerintah pada anak sekolah 4 Rekam Medis memberikan vitamin/suplemen pada klien/ asuhan kebidanan kasus fisiologis 5 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3) 6 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) 7 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis 8 Kohort Ibu, Kohort Bayi, Kohort Balita melakukan pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah 9 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2) 10 Rekam Medis memberikan nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/ personal hygiene 11 Rekam Medis melakukan penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) 12 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak memberikan KIE tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan 13 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Catatan Kesehatan Ibu) melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis 14 Rekam Medis memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent 15 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu nifas 16 Rekam Medis melakukan promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi 17 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, R1 Laborat melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan 18 Data Capaian Program Puskesmas mengikuti pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) 19 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan 20 Rekam Medis melakukan tindakan pencegahan infeksi 21 Rekam Medis, Partograf melakukan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal 22 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan kebidanan pada gangguan psikologis ringan dengan pendampingan 23 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis 24 Kohort Ibu, Kohort Bayi, Kohort Balita, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif, Register Pasangan Usia Subur melaksanakan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan 25 Rekam Medis melakukan asuhan bayi baru lahir normal 26 Rekam Medis, R1 KB melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom 27 Rekam Medis, Kartu Keluarga Berencana, R1 KB memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 28 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala III Persalinan fisiologis 29 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 30 Kohort Ibu Hamil, Rekam Medis melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas Ibu hamil V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemberian imunisasi rutin sesuai program pemerintah pada anak sekolah 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan vitamin/suplemen pada klien/ asuhan kebidanan kasus fisiologis 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3) 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/ personal hygiene 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan KIE tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu nifas 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengikuti pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pencegahan infeksi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan pada gangguan psikologis ringan dengan pendampingan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan bayi baru lahir normal 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala III Persalinan fisiologis 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas Ibu hamil VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal
2.Kelancaran pelaksanaan tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita)
3.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3)
4.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis
5.Kelancaran pelaksanaan kegiatan asuhan pada kelas Ibu hamil
6.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan bayi baru lahir normal
7.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan tindakan pencegahan infeksi
8.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala I persalinan fisiologis
9.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1)
10.Kelancaran pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah
11.Ketepatan dan keakuratan perencanaan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan
12.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu hamil fisiologis
13.Ketepatan dan keakuratan pemberian vitamin/suplemen pada klien/ asuhan kebidanan kasus fisiologis
14.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan
15.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala III Persalinan fisiologis
16.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu nifas
17.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan fasilitasi informed choice dan/atau informed consent
18.Kelancaran pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan
19.Kelancaran pemberian KIE tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan
20.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2)
21.Kelancaran pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom
22.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan pada gangguan psikologis ringan dengan pendampingan
23.Kelancaran pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
24.Kelancaran mengikuti pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
25.Kelancaran pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
26.Ketepatan dan keakuratan pemberian nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/ personal hygiene
27.Ketepatan dan keakuratan penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
28.Kelancaran pelaksanaan promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi
29.Kelancaran pemberian imunisasi rutin sesuai program pemerintah pada anak sekolah
30.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala II persalinan fisiologis VII. WEWENANG
1.menentukan metode pengkajian pada ibu hamil fisiologis
2.merekomendasikan hasil pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan
3.merekomendasikan hasil perencanaan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan
4.memberikan fasilitasi informed choice dan/atau informed consent
5.memberikan tindakan pencegahan infeksi
6.memberikan nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/personal hygiene
7.memberikan vitamin/suplemen pada klien/asuhan kebidanan kasus fisiologis
8.menentukan metode pelaksanaan kegiatan asuhan pada kelas Ibu hamil
9.menentukan metode pemberian KIE tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan
10.memberikan asuhan Kala I persalinan fisiologis
11.memberikan asuhan Kala II persalinan fisiologis
12.memberikan asuhan Kala III Persalinan fisiologis
13.memberikan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis
14.merekomendasikan hasil pengkajian pada ibu nifas
15.memberikan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1)
16.memberikan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2)
17.memberikan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3)
18.memberikan asuhan kebidanan pada gangguan psikologis ringan dengan pendampingan
19.memberikan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal
20.memberikan asuhan bayi baru lahir normal
21.menentukan metode penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
22.menentukan metode pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
23.memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom
24.menentukan metode pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
25.menentukan metode pelaksanaan promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi
26.meminta data dan informasi terkait data sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah
27.menentukan metode pelaksanaan tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita)
28.merekomendasikan prioritas pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
29.memberikan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan
30.memberikan imunisasi rutin sesuai program pemerintah pada anak sekolah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 2 Kepala Seksi Keperawatan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 5 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Suara tenang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit Bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berdiri, Memegang, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Membandingkan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Bidan Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Bidan Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEBIDANAN, D-III KEBIDANAN + STR
c.Diklat LATIHAN TEKNIS PERAWAT, BIDAN, DIKLAT FUNGSIONAL BIDAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan Kebidanan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan logbook pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga - - - - 2 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) - - - - 3 memberikan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten) laporan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten) - - - - 4 melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif laporan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif - - - - 5 melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3) laporan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29 – 42 pasca persalinan (KF3) - - - - 6 melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi laporan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi - - - - 7 melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) laporan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) - - - - 8 melakukan asuhan bayi baru lahir normal dokumen asuhan bayi baru lahir normal - - - - 9 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) - - - - 10 melakukan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat tetap bersih dan kering laporan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat - - - - 11 mengikuti kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan laporan kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan - - - - 12 melakukan pengkajian pada ibu nifas laporan hasil kajian pada ibu nifas - - - - 13 memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) suntik pada individu/keluarga sesuai kebutuhan laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga - - - - 14 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) dokumen asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) - - - - 15 merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan laporan hasil asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan - - - - 16 melakukan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS) laporan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS) - - - - 17 melakukan penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi dokumen penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi - - - - 18 melaksanakan tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien) laporan dan jadwal tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien) - - - - 19 melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis dokumen asuhan kala I persalinan fisiologis - - - - 20 melakukan imunisasi Tetanus Toxoid (TT/DT) laporan imunisasi Tetanus Toxoid - - - - 21 melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2) laporan asuhan kebidanan pada masa nifas hari ke 4 – 28 pasca persalinan (KF2) - - - - 22 memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga - - - - 23 melakukan pemeriksaan laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas lembar hasil laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas - - - - 24 melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) laporan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) - - - - 25 melakukan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis dokumen asuhan kala IV persalinan fisiologis - - - - 26 melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil laporan pelaksanaan kegiatan asuhan kelas ibu hamil - - - - 27 melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis laporan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis - - - - 28 melakukan deteksi dini terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil dengan kolaborasi catatan kebidanan/laporan deteksi dini terhadap terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil - - - - 29 melakukan asuhan Kala III Persalinan fisiologis dokumen asuhan kala III persalinan fisiologis - - - - 30 melakukan Pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA) catatan kebidanan/laporan pelaksanaan pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA) - - - - 31 melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis - - - - 32 melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) laporan asuhan kebidanan pada masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) - - - - 33 melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis dokumen asuhan kala II persalinan fisiologis - - - - 34 melakukan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) laporan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu - - - - menyusui/ bayi dan balita) 35 melakukan deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah laporan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah anak - - - - 36 melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik laporan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik - - - - 37 melakukan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak laporan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak - - - - 38 melaksanakan skrining Hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir laporan skrining SHK - - - - 39 melakukan pemberian imunisasi dasar lengkap rutin sesuai program pemerintah logbook - - - - JUMLAH 16 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 16 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 logbook pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga logbook 2 dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) dokumen 3 laporan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten) laporan 4 laporan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif laporan 5 laporan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29 – 42 pasca persalinan (KF3) laporan 6 laporan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi laporan 7 laporan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) laporan 8 dokumen asuhan bayi baru lahir normal dokumen 9 dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) dokumen 10 laporan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat laporan 11 laporan kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan laporan 12 laporan hasil kajian pada ibu nifas laporan 13 laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga laporan 14 dokumen asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) dokumen 15 laporan hasil asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan laporan 16 laporan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS) laporan 17 dokumen penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi dokumen 18 laporan dan jadwal tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien) laporan 19 dokumen asuhan kala I persalinan fisiologis dokumen 20 laporan imunisasi Tetanus Toxoid laporan 21 laporan asuhan kebidanan pada masa nifas hari ke 4 – 28 pasca persalinan (KF2) laporan 22 laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga laporan 23 lembar hasil laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas lembar 24 laporan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) laporan 25 dokumen asuhan kala IV persalinan fisiologis dokumen 26 laporan pelaksanaan kegiatan asuhan kelas ibu hamil laporan 27 laporan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis laporan 28 catatan kebidanan/laporan deteksi dini terhadap terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil catatan kebidanan 29 dokumen asuhan kala III persalinan fisiologis dokumen 30 catatan kebidanan/laporan pelaksanaan pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA) catatan kebidanan 31 laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis laporan 32 laporan asuhan kebidanan pada masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) laporan 33 dokumen asuhan kala II persalinan fisiologis dokumen 34 laporan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) laporan 35 laporan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah anak laporan 36 laporan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik laporan 37 laporan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak laporan 38 laporan skrining SHK laporan 39 logbook logbook IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan 2 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) 3 Kartu Tetanus Toksoid (TT) memberikan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten) 4 Rekam Medis, Partograf melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif 5 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3) 6 Rekam Medis melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi 7 Rekam Medis melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) 8 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan bayi baru lahir normal 9 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) 10 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat tetap bersih dan kering 11 Rencana Kerja Tahunan Puskesmas mengikuti kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan 12 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu nifas 13 Rekam Medis, R1 Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) suntik pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 14 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Partograf melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) 15 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan 16 Rekam Medis, Pencatatan IVA dan Sadanis melakukan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS) 17 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi 18 Jadwal Piket Petugas melaksanakan tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien) 19 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis 20 Kohort Ibu, Data Siswa dari Dindikbud/Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan melakukan imunisasi Tetanus Toxoid (TT/DT) 21 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2) 22 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 23 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, R1 Laborat melakukan pemeriksaan laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas 24 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) 25 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis 26 Kohort Ibu Hamil melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil 27 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis 28 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan deteksi dini terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil dengan kolaborasi 29 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala III Persalinan fisiologis 30 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan Pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA) 31 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Catatan Kesehatan Ibu) melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis 32 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) 33 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 34 Kohort Ibu, Register Pasangan Usia Subur/Wanita Usia Subur melakukan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 35 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort Bayi, Kohort Balita melakukan deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah 36 Rekam Medis, Register Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik 37 Rekam Medis melakukan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak 38 Catatan Persalinan, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melaksanakan skrining Hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir 39 Rekam Medis, Kohort Bayi, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan pemberian imunisasi dasar lengkap rutin sesuai program pemerintah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3) 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan bayi baru lahir normal 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat tetap bersih dan kering 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengikuti kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu nifas 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) suntik pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS) 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien) 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan imunisasi Tetanus Toxoid (TT/DT) 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2) 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemeriksaan laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan deteksi dini terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil dengan kolaborasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala III Persalinan fisiologis 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan Pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA) 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1) 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan skrining Hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemberian imunisasi dasar lengkap rutin sesuai program pemerintah VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis
2.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1)
3.Ketepatan dan keakuratan penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi
4.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan skrining Hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir
5.Ketepatan dan keakuratan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif
6.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala III Persalinan fisiologis
7.Ketepatan dan keakuratan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat tetap bersih dan kering
8.Ketepatan dan keakuratan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita)
9.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3)
10.Kelancaran pemberian imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten)
11.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2)
12.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS)
13.Kelancaran pelaksanaan imunisasi Tetanus Toxoid (TT/DT)
14.Kelancaran mengikuti kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan
15.Kelancaran pelaksanaan tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien)
16.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM)
17.Ketepatan dan keakuratan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi
18.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan deteksi dini terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil dengan kolaborasi
19.Ketepatan dan keakuratan perencanaan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan
20.Kelancaran pelaksanaan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak
21.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala I persalinan fisiologis
22.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan bayi baru lahir normal
23.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis
24.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu hamil fisiologis
25.Kelancaran pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) suntik pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
26.Ketepatan dan keakuratan pemeriksaan laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas
27.Kelancaran pemberian imunisasi dasar lengkap rutin sesuai program pemerintah
28.Kelancaran pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
29.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu nifas
30.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3)
31.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
32.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala II persalinan fisiologis
33.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1)
34.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2)
35.Kelancaran pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik
36.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan Pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA)
37.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah
38.Kelancaran pelaksanaan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil
39.Kelancaran pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan VII. WEWENANG
1.menentukan metode pengkajian pada ibu hamil fisiologis
2.merekomendasikan hasil pemeriksaan laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas
3.merekomendasikan hasil perencanaan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan
4.menentukan metode pelaksanaan Pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA)
5.merekomendasikan metode pelaksanaan deteksi dini terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil dengan kolaborasi
6.memberikan imunisasi Tetanus Toxoid (TT/DT)
7.menentukan metode pelaksanaan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil
8.merekomendasikan metode penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi
9.merekomendasikan metode penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi
10.menentukan metode pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan
11.menentukan metode pengkajian pada ibu bersalin fisiologis
12.memberikan asuhan Kala I persalinan fisiologis
13.memberikan asuhan Kala II persalinan fisiologis
14.memberikan asuhan Kala III Persalinan fisiologis
15.memberikan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis
16.menentukan metode pengkajian pada ibu nifas
17.memberikan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1)
18.memberikan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2)
19.memberikan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3)
20.memberikan asuhan bayi baru lahir normal
21.menentukan metode penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif
22.menentukan metode penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat tetap bersih dan kering
23.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1)
24.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2)
25.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3)
26.menentukan metode pelaksanaan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
27.menentukan metode pelaksanaan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM)
28.menentukan metode pelaksanaan deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah
29.menentukan metode pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
30.memberikan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten)
31.memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik
32.menentukan metode pelaksanaan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS)
33.menentukan metode pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) suntik pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
34.menentukan metode pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita)
35.merekomendasikan pelaksanaan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak
36.merekomendasikan prioritas pelaksanaan kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan
37.meminta sarana dan prasarana penunjang tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien)
38.memberikan imunisasi dasar lengkap rutin sesuai program pemerintah
39.menentukan metode pelaksanaan skrining Hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 5 Kepala Seksi Keperawatan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Letak strategis 8 Suara tenang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit Bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berdiri, Memegang, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Bidan Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Bidan Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEBIDANAN, D-III KEBIDANAN + STR
c.Diklat LATIHAN TEKNIS PERAWAT, BIDAN, DIKLAT FUNGSIONAL BIDAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan Kebidanan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan asuhan Kala I persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi dokumen asuhan kala I persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta - - - - 2 melakukan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi laporan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi - - - - 3 melakukan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post placenta dokumen pemasangan AKDR post placenta - - - - 4 melakukan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi laporan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi - - - - 5 melakukan skrining kanker serviks laporan skrining kanker serviks - - - - 6 melakukan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi laporan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi - - - - 7 memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi dan KB pada laporan pelaksanaan Komunikasi - - - - kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan 8 menyelenggarakan rapat koordinasi teknis bidan dokumen rapat koordinasi teknis bidan - - - - 9 melakukan pemberian pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS), pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) laporan pemberian pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS), pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) - - - - 10 melakukan asuhan Kala III Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi dokumen asuhan kala III persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta - - - - 11 melakukan konseling ASI pada ibu dengan penyulit laporan konseling ASI pada ibu dengan penyulit - - - - 12 melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi laporan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi - - - - 13 melakukan evaluasi cakupan imunisasi laporan evaluasi cakupan imunisasi - - - - 14 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) dokumen asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) - - - - 15 melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi laporan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi - - - - 16 melakukan KIE tentang kesehatan ibu pada kelompok/masyarakat sesuai dengan kebutuhan laporan pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan - - - - 17 mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait laporan koordinasi pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait - - - - 18 melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu bersalin patologis - - - - 19 memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan laporan pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan - - - - 20 melakukan pemasangan/pelepasan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) laporan pemasangan/pelepasan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) - - - - 21 melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan pada jenjang di bawahnya laporan pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan kepada bidan dengan jenjang terampil dan mahir - - - - 22 melaksanakan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu dokumen pelaksanaan intervensi hasil analisis data - - - - (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 23 melakukan stimulasi deteksi dini dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang balita dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) dokumen Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) - - - - 24 melakukan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/ komplikasi/penyakit secara kolaborasi laporan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/komplikasi/penyakit secara kolaborasi - - - - 25 melakukan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) laporan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) - - - - 26 melakukan asuhan Kala II Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi dokumen asuhan kala II persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta - - - - 27 merumuskan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) dokumen rumusan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) - - - - 28 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) dokumen asuhan pelayanan neonatal pada - - - - hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) 29 melakukan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval laporan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval - - - - 30 melakukan pendokumentasian pelayanan kebidanan rekam medik - - - - 31 memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent pada kasus dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta formulir persetujuan tindakan asuhan kebidanan - - - - 32 melakukan evaluasi pelayanan kebidanan di Posyandu, Posbindu dan UKBM lainnya laporan evaluasi Posyandu, Posbindu dan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) lainnya - - - - 33 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) - - - - 34 menilai Tumbuh Kembang remaja dengan menggunakan log tumbuh kembang remaja log tumbuh kembang remaja - - - - 35 melakukan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi dengan secara kolaborasi catatan kebidanan/laporan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi secara kolaborasi - - - - 36 mengidentifikasi kematian janin intra uterin dokumen kematian janin intra uterin - - - - 37 melakukan pengkajian ibu hamil patologis laporan hasil kajian asuhan kebidanan ibu hamil patologis - - - - 38 melakukan asuhan kebidanan dikamar bedah laporan pelaksanaan asuhan kebidanan/jadwal - - - - tugas di kamar bedah 39 melakukan penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata laporan penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata - - - - 40 melakukan asuhan Kala IV Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi dokumen asuhan kala IV persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta - - - - 41 melakukan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas laporan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas - - - - 42 melakukan persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi laporan persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi - - - - 43 melakukan pemberian pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan /balance cairan), memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi, pemasangan NGT, pemberian nutrisi melalui sonde lambung laporan pemberian pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan/balance cairan, memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi, pemasangan NGT, pemberian nutrisi melalui sonde lambung - - - - 44 melakukan evaluasi cakupan pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) laporan evaluasi bulanan pelayanan - - - - dan Keluarga Berencana (KB) Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) JUMLAH 16 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 16 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen asuhan kala I persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta dokumen 2 laporan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi laporan 3 dokumen pemasangan AKDR post placenta dokumen 4 laporan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi laporan 5 laporan skrining kanker serviks laporan 6 laporan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi laporan 7 laporan pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan laporan 8 dokumen rapat koordinasi teknis bidan dokumen 9 laporan pemberian pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS), pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) laporan 10 dokumen asuhan kala III persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta dokumen 11 laporan konseling ASI pada ibu dengan penyulit laporan 12 laporan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi laporan 13 laporan evaluasi cakupan imunisasi laporan 14 dokumen asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) dokumen 15 laporan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi laporan 16 laporan pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan laporan 17 laporan koordinasi pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait laporan 18 laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu bersalin patologis laporan 19 laporan pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan laporan 20 laporan pemasangan/pelepasan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) laporan 21 laporan pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan kepada bidan dengan jenjang terampil dan mahir laporan 22 dokumen pelaksanaan intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) dokumen 23 dokumen Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) dokumen 24 laporan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/komplikasi/penyakit secara kolaborasi laporan 25 laporan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) laporan 26 dokumen asuhan kala II persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta dokumen 27 dokumen rumusan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) dokumen 28 dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) dokumen 29 laporan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval laporan 30 rekam medik rekam medik 31 formulir persetujuan tindakan asuhan kebidanan formulir 32 laporan evaluasi Posyandu, Posbindu dan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) lainnya laporan 33 dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) dokumen 34 log tumbuh kembang remaja log book 35 catatan kebidanan/laporan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi secara kolaborasi catatan kebidanan 36 dokumen kematian janin intra uterin dokumen 37 laporan hasil kajian asuhan kebidanan ibu hamil patologis laporan 38 laporan pelaksanaan asuhan kebidanan/jadwal tugas di kamar bedah laporan 39 laporan penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata laporan 40 dokumen asuhan kala IV persalinan dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta dokumen 41 laporan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas laporan 42 laporan persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi laporan 43 laporan pemberian pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan/balance cairan, memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi, pemasangan NGT, pemberian nutrisi melalui sonde lambung laporan 44 laporan evaluasi bulanan pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala I persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 2 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 3 Rekam Medis, Kartu Keluarga Berencana, Data peserta Keluarga Berencana aktif, Partograf melakukan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post placenta 4 Rekam Medis, Partograf melakukan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi 5 Data IVA melakukan skrining kanker serviks 6 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi 7 Rekam Medis, data peserta Keluarga Berencana aktif memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi dan KB pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan 8 Jadwal mini lokakarya Puskesmas, Laporan Capaian Program menyelenggarakan rapat koordinasi teknis bidan 9 Rekam Medis, Laporan Capaian Program melakukan pemberian pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS), pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) 10 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala III Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 11 Rekam Medis, Partograf melakukan konseling ASI pada ibu dengan penyulit 12 Rekam Medis, Partograf melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi 13 Kohort Ibu, Kohort bayi, Kohort Balita, Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan evaluasi cakupan imunisasi 14 Rekam Medis, Partograf, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) 15 Rekam Medis melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi 16 Rekam Medis, Kohort Ibu, Bayi, Anak melakukan KIE tentang kesehatan ibu pada kelompok/masyarakat sesuai dengan kebutuhan 17 Kohort Ibu, Kohort bayi, Kohort Balita, Data siswa dari Dindikbud/Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait 18 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis 19 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort Bayi, Kohort Balita, Data Peserta Keluarga Berencana aktif memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan 20 Rekam Medis, Kartu Keluarga Berencana melakukan pemasangan/pelepasan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) 21 Laporan capaian program melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan pada jenjang di bawahnya 22 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort bayi, Kohort anak, Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak, Pemantauan Wilayah Setempat Keluarga Berencana melaksanakan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 23 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort bayi, Kohort anak melakukan stimulasi deteksi dini dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang balita dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) 24 Rekam Medis, Partograf melakukan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/ komplikasi/penyakit secara kolaborasi 25 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort bayi, Kohort anak melakukan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) 26 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala II Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 27 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort bayi, Kohort anak, Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak, Pemantauan Wilayah Setempat Keluarga Berencana merumuskan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 28 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) 29 Rekam Medis, Kartu Keluarga Berencana, Data peserta Keluarga Berencana aktif melakukan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval 30 Rekam Medis melakukan pendokumentasian pelayanan kebidanan 31 Rekam Medis memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent pada kasus dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta 32 Laporan capaian program melakukan evaluasi pelayanan kebidanan di Posyandu, Posbindu dan UKBM lainnya 33 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) 34 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort bayi, Kohort anak menilai Tumbuh Kembang remaja dengan menggunakan log tumbuh kembang remaja 35 Rekam Medis melakukan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi dengan secara kolaborasi 36 Rekam Medis, Partograf, Otopsi Verbal Maternal mengidentifikasi kematian janin intra uterin 37 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Catatan Kesehatan Ibu) melakukan pengkajian ibu hamil patologis 38 Rekam Medis, Patograf, Asuhan Kebidanan melakukan asuhan kebidanan dikamar bedah 39 Rekam Medis melakukan penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata 40 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala IV Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 41 Rekam Medis, Partograf melakukan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas 42 Rekam Medis melakukan persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi 43 Rekam Medis, Partograf melakukan pemberian pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan /balance cairan), memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi, pemasangan NGT, pemberian nutrisi melalui sonde lambung 44 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort bayi, Kohort anak, Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak, Pemantauan Wilayah Setempat Keluarga Berencana melakukan evaluasi cakupan pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala I persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post placenta 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan skrining kanker serviks 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi dan KB pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyelenggarakan rapat koordinasi teknis bidan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemberian pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS), pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala III Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan konseling ASI pada ibu dengan penyulit 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi cakupan imunisasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1) 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan KIE tentang kesehatan ibu pada kelompok/masyarakat sesuai dengan kebutuhan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemasangan/pelepasan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan pada jenjang di bawahnya 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan stimulasi deteksi dini dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang balita dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/ komplikasi/penyakit secara kolaborasi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala II Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merumuskan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3) 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pendokumentasian pelayanan kebidanan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent pada kasus dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi pelayanan kebidanan di Posyandu, Posbindu dan UKBM lainnya 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2) 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menilai Tumbuh Kembang remaja dengan menggunakan log tumbuh kembang remaja 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi dengan secara kolaborasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kematian janin intra uterin 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian ibu hamil patologis 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan dikamar bedah 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala IV Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemberian pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan /balance cairan), memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi, pemasangan NGT, pemberian nutrisi melalui sonde lambung 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi cakupan pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post placenta
2.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas
3.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi pelayanan kebidanan di Posyandu, Posbindu dan UKBM lainnya
4.Ketepatan dan keakuratan pendokumentasian pelayanan kebidanan
5.Kelancaran pelaksanaan skrining kanker serviks
6.Ketepatan dan keakuratan perumusan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu
7.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
8.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu bersalin patologis
9.Kelancaran pemberian pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual, pencegahan penyalahgunaan Narkotika, NAPZA
10.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/ komplikasi/penyakit secara kolaborasi
11.Ketepatan dan keakuratan penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata
12.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
13.Ketepatan dan keakuratan persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi
14.Ketepatan dan keakuratan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi
15.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi
16.Ketepatan dan keakuratan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval
17.Kelancaran penyelenggaraan rapat koordinasi teknis bidan
18.Ketepatan dan keakuratan pengkajian ibu hamil patologis
19.Kelancaran pelaksanaan KIE tentang kesehatan ibu pada kelompok/masyarakat sesuai dengan kebutuhan
20.Ketepatan pemberian pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan /balance cairan), memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi
21.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi dengan secara kolaborasi
22.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala I persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
23.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi cakupan pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB)
24.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan fasilitasi informed choice dan/atau informed consent pada kasus dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta
25.Kelancaran pelaksanaan konseling ASI pada ibu dengan penyulit
26.Kelancaran pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan pada jenjang di bawahnya
27.Kelancaran penilaian Tumbuh Kembang remaja dengan menggunakan log tumbuh kembang remaja
28.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala II Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
29.Kelancaran pelaksanaan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu
30.Ketepatan dan keakuratan pengidentifikasian kematian janin intra uterin
31.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi
32.Ketepatan dan keakuratan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi
33.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3)
34.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1)
35.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2)
36.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan stimulasi deteksi dini dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang balita dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
37.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala III Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
38.Kelancaran pemberian KIE tentang kesehatan reproduksi dan KB pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan
39.Ketepatan dan keakuratan pemasangan/pelepasan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR)
40.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala IV Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
41.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi cakupan imunisasi
42.Kelancaran pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan
43.Kelancaran pengoordinasian pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait
44.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan di kamar bedah VII. WEWENANG
1.menetapkan hasil dokumentasi pelayanan kebidanan
2.merekomendasikan penyelenggaraan rapat koordinasi teknis bidan
3.menentukan metode pengkajian ibu hamil patologis
4.memberikan fasilitasi informed choice dan/atau informed consent pada kasus dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta
5.menentukan metode pengidentifikasian kematian janin intra uterin
6.memberikan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi
7.menentukan metode pelaksanaan KIE tentang kesehatan ibu pada kelompok/masyarakat sesuai dengan kebutuhan
8.menentukan metode pengkajian pada ibu bersalin patologis
9.memberikan asuhan Kala I persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
10.memberikan asuhan Kala II Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
11.memberikan asuhan Kala III Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
12.memberikan asuhan Kala IV Persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
13.memberikan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi
14.menentukan metode pelaksanaan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas
15.memberikan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi
16.merekomendasikan metode pelaksanaan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/ komplikasi/penyakit secara kolaborasi
17.merekomendasikan metode persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi
18.memberikan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi dengan secara kolaborasi
19.menentukan motode pelaksanaan konseling ASI pada ibu dengan penyulit
20.memberikan pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan /balance cairan), memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi
21.merekomendasikan metode pelaksanaan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi
22.merekomendasikan metode penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi
23.menentukan metode penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata
24.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1)
25.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2)
26.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3)
27.menentukan metode pelaksanaan stimulasi deteksi dini dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang balita dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
28.menentukan metode pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan
29.menentukan metode pelaksanaan evaluasi cakupan imunisasi
30.menentukan metode pelaksanaan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
31.menolak pasien pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval yang tidak sesuai persyaratan
32.menolak pasien pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post placenta yang tidak sesuai persyaratan
33.menolak pasien pemasangan/pelepasan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) yang tidak sesuai persyaratan
34.menentukan metode pelaksanaan skrining kanker serviks
35.menentukan metode pemberian KIE tentang kesehatan reproduksi dan KB pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan
36.menentukan metode penilaian Tumbuh Kembang remaja dengan menggunakan log tumbuh kembang remaja
37.menentukan metode pelaksanaan evaluasi cakupan pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB)
38.merekomendasikan hasil perumusan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu
39.menentukan metode pelaksanaan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu
40.memberikan pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual, pencegahan penyalahgunaan Narkotika, NAPZA
41.menentukan metode pelaksanaan evaluasi pelayanan kebidanan di Posyandu, Posbindu dan UKBM lainnya
42.memberikan asuhan kebidanan di kamar bedah
43.merekomendasikan koordinasi pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait
44.menentukan metode pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan pada jenjang di bawahnya VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit Bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Memegang, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Bidan Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Bidan Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KEBIDANAN (S.D LULUSAN TAHUN 2021), D-IV BIDAN PENDIDIK (S.D LULUSAN TAHUN 2021), PROFESI BIDAN, SARJANA SAINS TERAPAN KEBIDANAN (S.D LULUSAN TAHUN 2021)
c.Diklat LATIHAN TEKNIS PERAWAT, BIDAN, DIKLAT FUNGSIONAL BIDAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan asuhan Kala IV persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala IV persalinan fisiologis - - - - 2 berpartisipasi aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa laporan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa - - - - 3 melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis laporan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis - - - - 4 memfasilitasi konseling kesehatan reproduksi laporan konseling kesehatan reproduksi - - - - 5 memberikan asuhan Kala I persalinan Fisiologis dokumen asuhan Kala I persalinan fisiologis - - - - 6 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 paska kelahiran (KN3) laporan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 – hari ke 28 paska kelahiran (KN3) - - - - 7 melakukan persiapan pre operasi obstetri ginekologi laporan persiapan pre operasi obstetri ginekologi - - - - 8 memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan laporan Komunikasi Informasi dan - - - - ibu dan anak pada individu atau keluarga sesuai dengan kebutuhan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu dan anak pada individu atau keluarga sesuai dengan kebutuhan 9 melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis laporan kajian asuhan kebidanan ibu hamil fisiologis - - - - 10 melakukan pemantauan pelaksanaan persalinan dan pencegahan komplikasi laporan pemantauan pelaksanaan persalinan dan pencegahan komplikasi - - - - 11 menyusun perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis laporan perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis - - - - 12 melakukan asuhan kebidanan di kamar bedah laporan pelaksanaan asuhan kebidanan di kamar bedah - - - - 13 melakukan pengkajian pada ibu nifas fisiologis dokumen pengkajian pada ibu nifas fisiologis - - - - 14 melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis laporan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis - - - - 15 memfasilitasi konseling keluarga berencana (KB) laporan konseling keluarga berencana (KB) - - - - 16 memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis laporan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis - - - - 17 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam paska kelahiran (KN1) laporan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam – 48 jam paska kelahiran (KN1) - - - - 18 melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis dokumen asuhan kala II persalinan fisiologis - - - - 19 melakukan pembinaan keluarga balita/remaja/lansia laporan pembinaan - - - - keluarga balita/remaja/lansia 20 memfasilitasi konseling pra nikah laporan konseling pra nikah - - - - 21 melakukan fasilitasi inisiasi Menyusu Dini (IMD) catatan kebidanan/laporan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) - - - - 22 melakukan skrining Pencegahan Penularan HIV, sifilis, hepatitis B dari ibu ke anak (PPIA) di Puskesmas atau Rumah Sakit laporan skrining Pencegahan Penularan HIV, sifilis, hepatitis B dari ibu ke anak (PPIA) di Puskesmas atau Rumah Sakit - - - - 23 melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Puskesmas laporan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Puskesmas - - - - 24 melakukan asuhan Kala III persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala III persalinan fisiologis - - - - 25 melakukan pemetaan sasaran dan analisis data pada keluarga dan masyarakat dokumen pemetaan sasaran dan analisis data pada keluarga dan masyarakat - - - - 26 melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 paska kelahiran (KN2) laporan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 – hari ke 7 paska kelahiran (KN2) - - - - 27 melakukan asuhan neonatal esensial laporan asuhan neonatal esensial - - - - 28 mengidentifikasi kebutuhan, melakukan analisis dan merencanakan kegiatan UKM terkait pelayanan kebidanan di Puskesmas dokumen identifikasi kebutuhan, melakukan analisis dan merencanakan kegiatan UKM terkait pelayanan kebidanan di Puskesmas - - - - 29 melaksanakan tugas jaga shift malam laporan dan jadwal tugas jaga shift malam - - - - JUMLAH 7 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen asuhan Kala IV persalinan fisiologis dokumen 2 laporan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desalaporan 3 laporan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis laporan 4 laporan konseling kesehatan reproduksi laporan 5 dokumen asuhan Kala I persalinan fisiologis dokumen 6 laporan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 – hari ke 28 paska kelahiran (KN3) laporan 7 laporan persiapan pre operasi obstetri ginekologi laporan 8 laporan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu dan anak pada individu atau keluarga sesuai dengan kebutuhan laporan 9 laporan kajian asuhan kebidanan ibu hamil fisiologis laporan 10 laporan pemantauan pelaksanaan persalinan dan pencegahan komplikasi laporan 11 laporan perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis laporan 12 laporan pelaksanaan asuhan kebidanan di kamar bedah laporan 13 dokumen pengkajian pada ibu nifas fisiologis dokumen 14 laporan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis laporan 15 laporan konseling keluarga berencana (KB) laporan 16 laporan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis laporan 17 laporan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam – 48 jam paska kelahiran (KN1) laporan 18 dokumen asuhan kala II persalinan fisiologis dokumen 19 laporan pembinaan keluarga balita/remaja/lansia laporan 20 laporan konseling pra nikah laporan 21 catatan kebidanan/laporan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) catatan kebidanan 22 laporan skrining Pencegahan Penularan HIV, sifilis, hepatitis B dari ibu ke anak (PPIA) di Puskesmas atau Rumah Sakit laporan 23 laporan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Puskesmas laporan 24 dokumen asuhan Kala III persalinan fisiologis dokumen 25 dokumen pemetaan sasaran dan analisis data pada keluarga dan masyarakat dokumen 26 laporan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 – hari ke 7 paska kelahiran (KN2) laporan 27 laporan asuhan neonatal esensial laporan 28 dokumen identifikasi kebutuhan, melakukan analisis dan merencanakan kegiatan UKM terkait pelayanan kebidanan di dokumen Puskesmas 29 laporan dan jadwal tugas jaga shift malam laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala IV persalinan fisiologis 2 Hasil Survei Mawas Diri, Musyawarah Masyarat Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa berpartisipasi aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa 3 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis 4 Data calon pengantin dari Kantor Urusan Agama, Data Remaja memfasilitasi konseling kesehatan reproduksi 5 Rekam Medis, Partograf memberikan asuhan Kala I persalinan Fisiologis 6 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 paska kelahiran (KN3) 7 Rekam Medis, Partograf, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan persiapan pre operasi obstetri ginekologi 8 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu dan anak pada individu atau keluarga sesuai dengan kebutuhan 9 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Catatan Kesehatan Ibu) melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis 10 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Partograf, Stiker Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) melakukan pemantauan pelaksanaan persalinan dan pencegahan komplikasi 11 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak menyusun perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis 12 Rekam Medis, Partograf, Asuhan Kebidanan melakukan asuhan kebidanan di kamar bedah 13 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu nifas fisiologis 14 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis 15 Rekam Medis, Satuan Acara Penyuluhan memfasilitasi konseling keluarga berencana (KB) 16 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis 17 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam paska kelahiran (KN1) 18 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 19 Data posyandu/posbindu/ posrem melakukan pembinaan keluarga balita/remaja/lansia 20 Data calon pengantin dari Kantor Urusan Agama memfasilitasi konseling pra nikah 21 Rekam Medis, Partograf melakukan fasilitasi inisiasi Menyusu Dini (IMD) 22 Blanko laborat, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Rekam Medis melakukan skrining Pencegahan Penularan HIV, sifilis, hepatitis B dari ibu ke anak (PPIA) di Puskesmas atau Rumah Sakit 23 Asuhan kebidanan, buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Puskesmas 24 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala III persalinan fisiologis 25 Hasil Survei Mawas Diri melakukan pemetaan sasaran dan analisis data pada keluarga dan masyarakat 26 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 paska kelahiran (KN2) 27 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan neonatal esensial 28 Satuan Acara Penyuluhan mengidentifikasi kebutuhan, melakukan analisis dan merencanakan kegiatan UKM terkait pelayanan kebidanan di Puskesmas 29 Jadwal Piket Petugas melaksanakan tugas jaga shift malam V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala IV persalinan fisiologis 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur berpartisipasi aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memfasilitasi konseling kesehatan reproduksi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan asuhan Kala I persalinan Fisiologis 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 paska kelahiran (KN3) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan persiapan pre operasi obstetri ginekologi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu dan anak pada individu atau keluarga sesuai dengan kebutuhan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemantauan pelaksanaan persalinan dan pencegahan komplikasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan di kamar bedah 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu nifas fisiologis 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memfasilitasi konseling keluarga berencana (KB) 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam paska kelahiran (KN1) 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pembinaan keluarga balita/remaja/lansia 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memfasilitasi konseling pra nikah 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan fasilitasi inisiasi Menyusu Dini (IMD) 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan skrining Pencegahan Penularan HIV, sifilis, hepatitis B dari ibu ke anak (PPIA) di Puskesmas atau Rumah Sakit 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Puskesmas 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala III persalinan fisiologis 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemetaan sasaran dan analisis data pada keluarga dan masyarakat 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 paska kelahiran (KN2) 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan neonatal esensial 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengidentifikasi kebutuhan, melakukan analisis dan merencanakan kegiatan UKM terkait pelayanan kebidanan di Puskesmas 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan tugas jaga shift malam VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan neonatal esensial
2.Kelancaran pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu dan anak pada individu atau keluarga sesuai dengan kebutuhan
3.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 paska kelahiran (KN3)
4.Kelancaran pelaksanaan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Puskesmas
5.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala III persalinan fisiologis
6.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala II persalinan fisiologis
7.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan skrining Pencegahan Penularan HIV, sifilis, hepatitis B dari ibu ke anak (PPIA) di Puskesmas atau Rumah Sakit
8.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan fasilitasi konseling kesehatan reproduksi
9.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu nifas fisiologis
10.Kelancaran pelaksanaan tugas jaga shift malam
11.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan fasilitasi inisiasi Menyusu Dini (IMD)
12.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan di kamar bedah
13.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan fasilitasi konseling pra nikah
14.Ketepatan dan keakuratan pemetaan sasaran dan analisis data pada keluarga dan masyarakat
15.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam paska kelahiran (KN1)
16.Kelancaran pembinaan keluarga balita/remaja/lansia
17.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis
18.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala I persalinan fisiologis
19.Kelancaran pemantauan pelaksanaan persalinan dan pencegahan komplikasi
20.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 paska kelahiran (KN2)
21.Ketepatan dan keakuratan pengidentifikasian kebutuhan, melakukan analisis dan merencanakan kegiatan UKM terkait pelayanan kebidanan di Puskesmas
22.Ketepatan dan keakuratan penyusunan perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis
23.Kelancaran pelaksanaan partisipasi aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa
24.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis
25.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu hamil fisiologis
26.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis
27.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala IV persalinan fisiologis
28.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan fasilitasi konseling keluarga berencana (KB)
29.Ketepatan dan keakuratan persiapan pre operasi obstetri ginekologi VII. WEWENANG
1.menentukan metode pengkajian pada ibu hamil fisiologis
2.merekomendasikan hasil perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis
3.memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis
4.menentukan metode pengkajian pada ibu bersalin fisiologis
5.memberikan asuhan Kala I persalinan Fisiologis
6.memberikan asuhan Kala II persalinan fisiologis
7.memberikan asuhan Kala III persalinan fisiologis
8.memberikan asuhan Kala IV persalinan fisiologis
9.menentukan metode pengkajian pada ibu nifas fisiologis
10.memberikan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis
11.menentukan metode persiapan pre operasi obstetri ginekologi
12.menentukan metode pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu dan anak pada individu atau keluarga sesuai dengan kebutuhan
13.menentukan metode fasilitasi inisiasi Menyusu Dini (IMD)
14.memberikan asuhan neonatal esensial
15.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam paska kelahiran (KN1)
16.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 paska kelahiran (KN2)
17.memberikan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 paska kelahiran (KN3)
18.menentukan metode fasilitasi konseling kesehatan reproduksi
19.menentukan metode fasilitasi konseling pra nikah
20.menentukan metode fasilitasi konseling keluarga berencana (KB)
21.menentukan metode pemetaan sasaran dan analisis data pada keluarga dan masyarakat
22.menentukan metode pembinaan keluarga balita/remaja/lansia
23.merekomendasikan terkait tugas dan fungsinya dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa
24.meminta sarana dan prasarana penunjang tugas jaga shift malam
25.memberikan asuhan kebidanan di kamar bedah
26.menentukan metode pengidentifikasian kebutuhan, melakukan analisis dan merencanakan kegiatan UKM terkait pelayanan kebidanan di Puskesmas
27.menentukan metode pemantauan pelaksanaan persalinan dan pencegahan komplikasi
28.menentukan metode pelaksanaan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Puskesmas
29.menentukan metode pelaksanaan skrining Pencegahan Penularan HIV, sifilis, hepatitis B dari ibu ke anak (PPIA) di Puskesmas atau Rumah Sakit VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Getaran tidak ada 3 Letak strategis 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Penerangan terang 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit Bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Memegang, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Bidan Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Bidan Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan PROFESI BIDAN, D-IV BIDAN PENDIDIK (S.D LULUSAN TAHUN 2021), D-IV KEBIDANAN (S.D LULUSAN TAHUN 2021), SARJANA SAINS TERAPAN KEBIDANAN (S.D LULUSAN TAHUN 2021)
c.Diklat LATIHAN TEKNIS PERAWAT, BIDAN, DIKLAT FUNGSIONAL BIDAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan Kebidanan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan Audit Maternal Perinatal (AMP) laporan Audit Maternal Perinatal (AMP) - - - - 2 melaksanakan peran serta aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan laporan perencanaan pembangunan kecamatan - - - - 3 melaksanakan peran serta aktif dalam pertemuan internal/antar unit di Puskesmas/Rumah Sakit laporan pertemuan internal/antar unit di Puskesmas/Rumah Sakit - - - - 4 melakukan pendokumentasian pelayanan kebidanan dokumentasi pelayanan kebidanan - - - - 5 melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi - - - - 6 merancang Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) upaya promotif preventif pelayanan kebidanan dokumen rancangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) upaya promotif preventif pelayanan kebidanan - - - - 7 melaksanakan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis laporan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis - - - - 8 memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi - - - - 9 melakukan tindakan stabilisasi pada kasus kegawatdaruratan kebidanan laporan tindakan stabilisasi pada kasus kegawatdaruratan kebidanan - - - - 10 melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta laporan pengkajian ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - 11 melakukan asuhan Kala IV persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala IV persalinan fisiologis - - - - 12 melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis dokumen asuhan kala II persalinan fisiologis - - - - 13 melakukan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi - - - - 14 melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang kesehatan reproduksi,dan KB pada Ibu dan kelompok khusus laporan Focus Group Discussion (FGD) tentang kesehatan reproduksi,dan KB pada Ibu dan kelompok khusus - - - - 15 melakukan asuhan kebidanan post operasi obstetri ginekologi dokumen asuhan kebidanan post operasi obstetri ginekologi - - - - 16 melakukan asuhan pre dan pasca kontrasepsi mantap laporan asuhan pre dan pasca kontrasepsi mantap - - - - 17 melakukan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) laporan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) - - - - 18 menyusun perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta laporan perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - 19 menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) - - - - 20 melakukan konsultasi, kolaborasi dan/atau rujukan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi catatan kebidanan/laporan atau rujukan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi - - - - 21 memfasilitasi Konseling ASI eksklusif pada individu dan keluarga dengan kondisi khusus laporan konseling ASI eksklusif pada individu dan keluarga dengan kondisi khusus - - - - 22 menyusun pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan di Puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi/RS dokumen kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan di Puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi/RS - - - - 23 melakukan pengkajian pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta laporan pengkajian ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - 24 melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis laporan pengkajian pada ibu - - - - bersalin fisiologis 25 melakukan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan pada kasus kebidanan patologis dan/atau penyakit penyerta laporan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan pada kasus kebidanan - - - - 26 melakukan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post plasenta laporan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post plasenta - - - - 27 melakukan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi - - - - 28 mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah di bidang kebidanan di lingkungan internal puskesmas/ Rumah Sakit laporan evaluasi pelaksanaan program pemerintah di bidang kebidanan di lingkungan internal puskesmas/ Rumah Sakit - - - - 29 menyusun laporan tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi laporan tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi - - - - 30 melakukan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi - - - - 31 melakukan pengkajian pada ibu nifas fisiologis dokumen pengkajian pada ibu nifas fisiologis - - - - 32 melaksanakan peran serta dalam dokumen pembentukan kampung - - - - pembentukan kampung Keluarga Berencana (KB) Keluarga Berencana (KB) 33 melakukan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta laporan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - 34 mengelola pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam rangka mewujudkan keluarga sehat dokumen pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) - - - - 35 melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D laporan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D - - - - 36 melakukan pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) laporan pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) - - - - 37 melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) asuhan kebidanan pada kelompok atau masyarakat sesuai dengan kebutuhan laporan pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) asuhan kebidanan pada kelompok atau masyarakat sesuai dengan kebutuhan - - - - 38 melakukan asuhan Kala III persalinan fisiologis dokumen asuhan Kala III persalinan fisiologis - - - - 39 membentuk kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) /Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) dokumen pembentukan kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) /Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) - - - - 40 memberikan asuhan Kala I persalinan Fisiologis dokumen asuhan Kala I persalinan Fisiologis - - - - 41 melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis laporan asuhan kebidanan - - - - pada ibu nifas fisiologis 42 melakukan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi - - - - JUMLAH 7 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 7 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan Audit Maternal Perinatal (AMP) laporan 2 laporan perencanaan pembangunan kecamatan laporan 3 laporan pertemuan internal/antar unit di Puskesmas/Rumah Sakit laporan 4 dokumentasi pelayanan kebidanan dokumen 5 laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan 6 dokumen rancangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) upaya promotif preventif pelayanan kebidanan dokumen 7 laporan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis laporan 8 dokumen asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen 9 laporan tindakan stabilisasi pada kasus kegawatdaruratan kebidanan laporan 10 laporan pengkajian ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta laporan 11 dokumen asuhan Kala IV persalinan fisiologis dokumen 12 dokumen asuhan kala II persalinan fisiologis dokumen 13 dokumen asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen 14 laporan Focus Group Discussion (FGD) tentang kesehatan reproduksi,dan KB pada Ibu dan kelompok khusus laporan 15 dokumen asuhan kebidanan post operasi obstetri ginekologi dokumen 16 laporan asuhan pre dan pasca kontrasepsi mantap laporan 17 laporan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) laporan 18 laporan perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta laporan 19 Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) rencana 20 catatan kebidanan/laporan atau rujukan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi catatan kebidanan 21 laporan konseling ASI eksklusif pada individu dan keluarga dengan kondisi khusus laporan 22 dokumen kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan di Puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi/RS dokumen 23 laporan pengkajian ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta laporan 24 laporan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis laporan 25 laporan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan pada kasus kebidanan laporan 26 laporan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post plasenta laporan 27 dokumen IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen 28 laporan evaluasi pelaksanaan program pemerintah di bidang kebidanan di lingkungan internal puskesmas/ Rumah Sakit laporan 29 laporan tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi laporan 30 laporan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan 31 dokumen pengkajian pada ibu nifas fisiologis dokumen 32 dokumen pembentukan kampung Keluarga Berencana (KB) dokumen 33 laporan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta laporan 34 dokumen pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dokumen 35 laporan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D laporan 36 laporan pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) laporan 37 laporan pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) asuhan kebidanan pada kelompok atau masyarakat sesuai dengan kebutuhan laporan 38 dokumen asuhan Kala III persalinan fisiologis dokumen 39 dokumen pembentukan kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) /Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) dokumen 40 dokumen asuhan Kala I persalinan Fisiologis dokumen 41 laporan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis laporan 42 dokumen asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort Ibu Hamil, bayi dan balita melaksanakan Audit Maternal Perinatal (AMP) 2 Program Puskesmas dan Hasil capaian program melaksanakan peran serta aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan 3 Program Puskesmas dan Hasil capaian program melaksanakan peran serta aktif dalam pertemuan internal/antar unit di Puskesmas/Rumah Sakit 4 Rekam Medis, Partograf, R1 ibu hamil, R1 Persalinan melakukan pendokumentasian pelayanan kebidanan 5 Asuhan kebidanan, Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Partograf melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi 6 Capaian Program, Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) dari puskesmas, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Hasil Survei Kepuasan Pelanggan merancang Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) upaya promotif preventif pelayanan kebidanan 7 Rekam Medis melaksanakan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis 8 Rekam Medis, Partograf memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 9 Rekam Medis, Partograf melakukan tindakan stabilisasi pada kasus kegawatdaruratan kebidanan 10 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta 11 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala IV persalinan fisiologis 12 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 13 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 14 Rekam Medis, Register Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif, Register Pasangan Usia Subur - Wanita Usia Subur melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang kesehatan reproduksi,dan KB pada Ibu dan kelompok khusus 15 Rekam Medis, Rujukan balik dari Rumah Sakit melakukan asuhan kebidanan post operasi obstetri ginekologi 16 Rekam Medis, Register Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif melakukan asuhan pre dan pasca kontrasepsi mantap 17 Rekam Medis, Register Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif melakukan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) 18 Rekam Medis menyusun perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta 19 Program Puskesmas dan Hasil capaian program, Program Pemerintah menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 20 Rekam Medis, Register Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif melakukan konsultasi, kolaborasi dan/atau rujukan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi 21 Rekam Medis, Partograf, R1 Persalinan memfasilitasi Konseling ASI eksklusif pada individu dan keluarga dengan kondisi khusus 22 Data kebutuhan alat, sarana dan prasarana menyusun pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan di Puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi/RS 23 Rekam Medis, Kohort ibu hamil, Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Catatan Kesehatan Ibu) melakukan pengkajian pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta 24 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis 25 Rekam Medis, Partograf melakukan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan pada kasus kebidanan patologis dan/atau penyakit penyerta 26 Rekam Medis, Register Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif melakukan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post plasenta 27 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 28 Capaian Program, Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) dari puskesmas, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Hasil Survei Kepuasan Pelanggan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah di bidang kebidanan di lingkungan internal puskesmas/ Rumah Sakit 29 Kohort Ibu, Kohort Bayi, Kohort Balita, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif, Register Pasangan Usia Subur menyusun laporan tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi 30 Capaian Program, Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) dari puskesmas, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Hasil Survei Kepuasan Pelanggan melakukan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi 31 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu nifas fisiologis 32 Data Peserta Keluarga Berencana Aktif, Register Pasangan Usia Subur - Wanita Usia Subur melaksanakan peran serta dalam pembentukan kampung Keluarga Berencana (KB) 33 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta 34 Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kohort Ibu Hamil, bayi dan balita mengelola pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam rangka mewujudkan keluarga sehat 35 Asuhan kebidanan, Rekam Medis, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Partograf melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D 36 Rekam Medis, Register Keluarga Berencana, Kartu Keluarga Berencana, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif melakukan pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) 37 Kohort Ibu, Kohort Bayi, Kohort Balita, Data Peserta Keluarga Berencana Aktif, Register Pasangan Usia Subur melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) asuhan kebidanan pada kelompok atau masyarakat sesuai dengan kebutuhan 38 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala III persalinan fisiologis 39 Data Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) membentuk kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) /Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) 40 Rekam Medis, Partograf memberikan asuhan Kala I persalinan Fisiologis 41 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis 42 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan Audit Maternal Perinatal (AMP) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan peran serta aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan peran serta aktif dalam pertemuan internal/antar unit di Puskesmas/Rumah Sakit 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pendokumentasian pelayanan kebidanan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merancang Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) upaya promotif preventif pelayanan kebidanan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan stabilisasi pada kasus kegawatdaruratan kebidanan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala IV persalinan fisiologis 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang kesehatan reproduksi,dan KB pada Ibu dan kelompok khusus 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan post operasi obstetri ginekologi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan pre dan pasca kontrasepsi mantap 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan konsultasi, kolaborasi dan/atau rujukan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memfasilitasi Konseling ASI eksklusif pada individu dan keluarga dengan kondisi khusus 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan di Puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi/RS 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan pada kasus kebidanan patologis dan/atau penyakit penyerta 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post plasenta 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah di bidang kebidanan di lingkungan internal puskesmas/ Rumah Sakit 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun laporan tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu nifas fisiologis 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan peran serta dalam pembentukan kampung Keluarga Berencana (KB) 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengelola pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam rangka mewujudkan keluarga sehat 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) asuhan kebidanan pada kelompok atau masyarakat sesuai dengan kebutuhan 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala III persalinan fisiologis 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur membentuk kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) /Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan asuhan Kala I persalinan Fisiologis 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
2.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala II persalinan fisiologis
3.Kelancaran pelaksanaan konsultasi, kolaborasi dan/atau rujukan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi
4.Kelancaran pelaksanaan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis
5.Kelancaran pembentukan kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) /Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R)
6.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
7.Kelancaran pelaksanaan peran serta aktif dalam pertemuan internal/antar unit di Puskesmas/Rumah Sakit
8.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi
9.Ketepatan dan keakuratan pemberian asuhan Kala I persalinan fisiologis
10.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan pre dan pasca kontrasepsi mantap
11.Ketepatan dan keakuratan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post plasenta
12.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala III persalinan fisiologis
13.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu nifas fisiologis
14.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis
15.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta
16.Ketepatan dan keakuratan penyusunan perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta
17.Ketepatan dan keakuratan pemberian asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
18.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
19.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D
20.Ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi
21.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi Konseling ASI eksklusif pada individu dan keluarga dengan kondisi khusus
22.Kelancaran pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tentang kesehatan reproduksi,dan KB pada Ibu dan kelompok khusus
23.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan post operasi obstetri ginekologi
24.Kelancaran pelaksanaan peran serta aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan
25.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan pada kasus kebidanan patologis dan/atau penyakit penyerta
26.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis
27.Kelancaran pelaksanaan peran serta dalam pembentukan kampung Keluarga Berencana (KB)
28.Kelancaran pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) asuhan kebidanan pada kelompok atau masyarakat sesuai dengan kebutuhan
29.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam rangka mewujudkan keluarga sehat
30.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
31.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta
32.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala IV persalinan fisiologis
33.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan tindakan stabilisasi pada kasus kegawatdaruratan kebidanan
34.Ketepatan dan keakuratan pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK)
35.Ketepatan dan keakuratan pengevaluasian pelaksanaan program pemerintah di bidang kebidanan di lingkungan internal puskesmas/ Rumah Sakit
36.Ketepatan dan keakuratan penyusunan pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan di Puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi/RS
37.Ketepatan dan keakuratan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
38.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi
39.Kelancaran pendokumentasian pelayanan kebidanan
40.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP)
41.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta
42.Ketepatan dan keakuratan perancangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) upaya promotif preventif pelayanan kebidanan VII. WEWENANG
1.menentukan metode pengkajian pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta
2.menentukan metode penyusunan perencanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta
3.merekomendasikan pelaksanaan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu hamil patologis
4.menentukan metode pengkajian pada ibu bersalin fisiologis
5.memberikanpengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta
6.memberikan asuhan Kala I persalinan fisiologis
7.memberikan asuhan Kala II persalinan fisiologis
8.memberikan asuhan Kala III persalinan fisiologis
9.memberikan asuhan Kala IV persalinan fisiologis
10.memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
11.memberikan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
12.memberikan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
13.memberikan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
14.menentukan metode pengkajian pada ibu nifas fisiologis
15.menentukan metode pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta
16.memberikan asuhan kebidanan pada ibu nifas fisiologis
17.menentukan metode pelaksanaan tindakan stabilisasi pada kasus kegawatdaruratan kebidanan
18.menentukan metode pelaksanaan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan pada kasus kebidanan patologis dan/atau penyakit penyerta
19.memberikan asuhan kebidanan post operasi obstetri ginekologi
20.menentukan metode pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) asuhan kebidanan pada kelompok atau masyarakat sesuai dengan kebutuhan
21.menentukan metode pelaksanaan fasilitasi Konseling ASI eksklusif pada individu dan keluarga dengan kondisi khusus
22.menolak pasien pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) yang tidak sesuai persyaratan
23.menolak pasien pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post plasenta yang tidak sesuai persyaratan
24.menolak pasien pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) yang tidak sesuai persyaratan
25.memberikan asuhan pre dan pasca kontrasepsi mantap
26.menentukan motode pelaksanaan konsultasi, kolaborasi dan/atau rujukan komplikasi penggunaan alat kontrasepsi
27.menentukan motode pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tentang kesehatan reproduksi,dan KB pada Ibu dan kelompok khusus
28.merekomendasikan skala prioritas pembentukan kampung Keluarga Berencana (KB) sesuai tugas dan fungsinya
29.merekomendasikan skala prioritas pembentukan kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) /Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R)
30.menentukan metode pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP)
31.menentukan metode pengelolaan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam rangka mewujudkan keluarga sehat
32.merekomendasikan skala prioritas musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan sesuai tugas dan fungsinya
33.merekomendasikan skala prioritas pertemuan internal/antar unit di Puskesmas/Rumah Sakit sesuai tugas dan fungsinya
34.menentukan metode pendokumentasian pelayanan kebidanan
35.menentukan metode pelaksanaan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D
36.menentukan metode pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi
37.merekomendasikan hasil penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
38.merekomendasikan hasil penyusunan laporan tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi
39.merekomendasikan hasil penyusunan pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan di Puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi/RS
40.menentukan metode pelaksanaan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi
41.menentukan metode pengevaluasian pelaksanaan program pemerintah di bidang kebidanan di lingkungan internal puskesmas/ Rumah Sakit
42.merekomendasikan hasil perancangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) upaya promotif preventif pelayanan kebidanan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Getaran tidak ada 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit Bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berdiri, Memegang, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Bidan Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Bidan Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan PROFESI BIDAN, SARJANA SAINS TERAPAN KEBIDANAN (S.D LULUSAN TAHUN 2021), D-IV KEBIDANAN (S.D LULUSAN TAHUN 2021), D-IV BIDAN PENDIDIK (S.D LULUSAN TAHUN 2021)
c.Diklat LATIHAN TEKNIS PERAWAT, BIDAN, DIKLAT FUNGSIONAL BIDAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan Kebidanan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan assesment kompetensi Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya laporan assesment kompetensi Bidan - - - - 2 melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi - - - - 3 melakukan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) dengan kolaborasi laporan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) dengan kolaborasi - - - - 4 melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta laporan pengkajian ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - 5 melaksanakan audit internal mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi, dan Keluarga Berencana (KB) laporan audit internal mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi, dan Keluarga Berencana (KB) - - - - 6 melaksanakan partisipasi aktif dalam forum laporan pertemuan - - - - penguatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) penguatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) 7 mensosialisasikan program di bidang pelayanan kebidanan pada kabupaten kota/instansi di wilayah kerjanya laporan sosialisasi program di bidang pelayanan kebidanan pada kabupaten kota/instansi di wilayah kerjanya - - - - 8 melakukan workshop tata kelola dan rujukan di kabupaten/kota/ provinsi laporan workshop tata kelola dan rujukan di kabupaten/kota/ provinsi - - - - 9 melakukan kredensialing asuhan kebidanan oleh Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya dan Bidan kategori keterampilan laporan kredensialing asuhan kebidanan - - - - 10 melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D laporan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D - - - - 11 melakukan evaluasi asuhan kebidanan post tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi laporan evaluasi asuhan kebidanan post tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi - - - - 12 menyusun pedoman/panduan/manual mutu dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja di pelayanan kebidanan rancangan pedoman/panduan/manual mutu dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja di pelayanan kebidanan - - - - 13 merancang atau mendesain instrumen monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan yang digunakan skala provinsi/kabupaten/kota dokumen rancangan atau desain instrumen monitoring dan evaluasi - - - - pelayanan kebidanan yang digunakan skala provinsi/kabupaten/kota 14 memberikan nutrisi dan rehidrasi parenteral pada kasus kebidanan laporan pemberian nutrisi dan rehidrasi parenteral pada kasus kebidanan - - - - 15 melakukan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi - - - - 16 melakukan identifikasi masalah, analisis, dan intervensi permasalahan kebidanan komunitas dokumen identifikasi masalah, analisis, dan intervensi permasalahan kebidanan komunitas - - - - 17 menyusun Standar Prosedur Operasional Pelayanan (SOP) Kebidanan Standar Prosedur Operasional Pelayanan (SOP) Kebidanan - - - - 18 melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam peningkatan pelayanan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan laporan sosialisasi dan koordinasi dalam peningkatan pelayanan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan - - - - 19 melaksanakan supervisi fasilitatif pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Kesehatan Reproduksi/ Keluarga Berencana (KB) laporan supervisi fasilitatif pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Kesehatan Reproduksi/ Keluarga Berencana (KB) - - - - 20 melakukan supervisi kelengkapan rekam medik setiap klien mau pulang dan pindah ke rawat inap lain laporan supervisi kelengkapan rekam medik setiap klien mau pulang - - - - dan pindah ke rawat inap lain 21 menyusun Rencana Lima Tahunan (Renstra) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) rancangan Rencana Lima Tahunan (Renstra) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) - - - - 22 mengevaluasi pelaksanaan pencegahan infeksi nosokomial dan pengendalian lingkungan dan patient safety pada kasus kebidanan patologis dan/atau kasus kebidanan dengan penyakit penyerta laporan evaluasi pelaksanaan pencegahan infeksi nosokomial dan pengendalian lingkungan dan patient safety pada kasus patologis dan/atau kasus kebidanan dengan penyakit penyerta - - - - 23 menggerakkan dan memberdayakan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang tumbuh kembang, imunisasi dan pelayanan kesehatan reproduksi pada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja laporan kegiatan pemberdayaan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang tumbuh kembang, imunisasi dan pelayanan kesehatan reproduksi pada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja - - - - 24 melakukan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu nifas patologis laporan asuhan kebidanan pada ibu nifas patologis - - - - 25 melakukan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dengan kolaborasi laporan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dengan kolaborasi - - - - 26 melaksanakan partisipasi aktif dalam mengikuti laporan musyawarah - - - - musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten/kota perencanaan pembangunan kabupaten/kota 27 melakukan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta laporan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - 28 melakukan penanganan komplikasi kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) dengan kolaborasi laporan penanganan komplikasi kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) dengan kolaborasi - - - - 29 melakukan pembinaan pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi tingkat kabupaten/kota laporan pembinaan pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi tingkat kabupaten/kota - - - - 30 merancang dan merencanakan program kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi ibu dan anak dokumen rancangan kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi ibu dan anak - - - - 31 mengikuti pertemuan rutin antar instalasi di Rumah Sakit/ antar bidang di Dinas Kesehatan laporan pertemuan rutin antar instalasi di Rumah Sakit/ antar bidang di Dinas Kesehatan - - - - 32 mengevaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait upaya promotif, preventif pelayanan kebidanan laporan evaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait upaya promotif, preventif pelayanan kebidanan - - - - 33 melakukan kolaborasi dalam pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) laporan pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) - - - - 34 melakukan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit dokumen asuhan Kala II persalinan patologis - - - - penyerta dengan kolaborasi dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 35 memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi - - - - 36 melakukan evaluasi dan analisis penyebab ketidakberhasilan program pada individu,keluarga, dan masyarakat laporan evaluasi dan analisis penyebab ketidakberhasilan program pada individu,keluarga, dan masyarakat - - - - 37 melakukan evaluasi pelayanan kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) laporan evaluasi pelayanan kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) - - - - 38 melakukan kolaborasi dengan profesi terkait pada asuhan kebidanan dengan kasus patalogis dan/atau penyakit penyerta laporan kolaborasi dengan profesi terkait pada asuhan kebidanan dengan kasus patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - 39 melakukan bimbingan asuhan kebidanan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan atau wahana pendidikan laporan bimbingan asuhan kebidanan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan atau wahana pendidikan - - - - 40 melakukan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta - - - - dengan kolaborasi 41 menyusun materi uji kompetensi jabatan fungsional bidan materi uji kompetensi - - - - 42 melakukan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi - - - - 43 melakukan koordinasi Lintas Program (LP)/Lintas Sektor (LS) dan mitra terkait Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi laporan koordinasi Lintas Program (LP)/Lintas Sektor (LS) dan mitra terkait Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi - - - - 44 memimpin pre dan post conference dalam pelaksanaan pelayanan kebidanan pada kasus- kasus tertentu laporan pre dan post conference dalam pelaksanaan pelayanan kebidanan pada kasus- kasus tertentu - - - - 45 menyusun bahan bimbingan klinik dibidang asuhan kebidanan di rumah sakit pendidikan atau wahana pendidikan bahan bimbingan klinik dibidang asuhan kebidanan di rumah sakit pendidikan atau wahana pendidikan - - - - 46 menyusun pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan tingkat nasional dokumen kebutuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan tingkat nasional - - - - 47 melakukan kunjungan keliling/supervisi secara berkala di unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya laporan kunjungan keliling/supervisi secara berkala di unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya - - - - 48 menyusun Rencana Kegiatan Perbaikan Mutu dan Kinerja Kesehatan rancangan Rencana Kegiatan - - - - Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Perbaikan Mutu dan Kinerja Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan assesment kompetensi Bidan laporan 2 laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan 3 laporan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) dengan kolaborasi laporan 4 laporan pengkajian ibu hamil patologis dan/atau penyakit penyerta laporan 5 laporan audit internal mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi, dan Keluarga Berencana (KB) laporan 6 laporan pertemuan penguatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) laporan 7 laporan sosialisasi program di bidang pelayanan kebidanan pada kabupaten kota/instansi di wilayah kerjanya laporan 8 laporan workshop tata kelola dan rujukan di kabupaten/kota/ provinsi laporan 9 laporan kredensialing asuhan kebidanan laporan 10 laporan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D laporan 11 laporan evaluasi asuhan kebidanan post tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi laporan 12 rancangan pedoman/panduan/manual mutu dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja di pelayanan kebidanan rancangan 13 dokumen rancangan atau desain instrumen monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan yang digunakan skala provinsi/kabupaten/kota dokumen 14 laporan pemberian nutrisi dan rehidrasi parenteral pada kasus kebidanan laporan 15 laporan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi laporan 16 dokumen identifikasi masalah, analisis, dan intervensi permasalahan kebidanan komunitas dokumen 17 Standar Prosedur Operasional Pelayanan (SOP) Kebidanan dokumen 18 laporan sosialisasi dan koordinasi dalam peningkatan pelayanan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan laporan 19 laporan supervisi fasilitatif pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Kesehatan Reproduksi/ Keluarga Berencana (KB) laporan 20 laporan supervisi kelengkapan rekam medik setiap klien mau pulang dan pindah ke rawat inap lain laporan 21 rancangan Rencana Lima Tahunan (Renstra) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) rancangan 22 laporan evaluasi pelaksanaan pencegahan infeksi nosokomial dan pengendalian lingkungan dan patient safety pada kasus patologis dan/atau kasus kebidanan dengan penyakit penyerta laporan 23 laporan kegiatan pemberdayaan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang tumbuh kembang, imunisasi dan pelayanan kesehatan reproduksi pada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja laporan 24 laporan asuhan kebidanan pada ibu nifas patologis laporan 25 laporan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dengan kolaborasi laporan 26 laporan musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten/kota laporan 27 laporan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta laporan 28 laporan penanganan komplikasi kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) dengan kolaborasi laporan 29 laporan pembinaan pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi tingkat kabupaten/kota laporan 30 dokumen rancangan kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi ibu dan anak dokumen 31 laporan pertemuan rutin antar instalasi di Rumah Sakit/ antar bidang di Dinas Kesehatan laporan 32 laporan evaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait upaya promotif, preventif pelayanan kebidanan laporan 33 laporan pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) laporan 34 dokumen asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen 35 dokumen asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen 36 laporan evaluasi dan analisis penyebab ketidakberhasilan program pada individu,keluarga, dan masyarakat laporan 37 laporan evaluasi pelayanan kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) laporan 38 laporan kolaborasi dengan profesi terkait pada asuhan kebidanan dengan kasus patologis dan/atau penyakit penyerta laporan 39 laporan bimbingan asuhan kebidanan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan atau wahana pendidikan laporan 40 dokumen asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen 41 materi uji kompetensi materi 42 dokumen IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi dokumen 43 laporan koordinasi Lintas Program (LP)/Lintas Sektor (LS) dan mitra terkait Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi laporan 44 laporan pre dan post conference dalam pelaksanaan pelayanan kebidanan pada kasus-kasus tertentu laporan 45 bahan bimbingan klinik dibidang asuhan kebidanan di rumah sakit pendidikan atau wahana pendidikan bahan 46 dokumen kebutuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan tingkat nasional dokumen 47 laporan kunjungan keliling/supervisi secara berkala di unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya laporan 48 rancangan Rencana Kegiatan Perbaikan Mutu dan Kinerja Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) rancangan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Modul pelatihan, data bidan melakukan assesment kompetensi Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya 2 Rekam Medis, asuhan kebidanan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi 3 Rekam Medis, kartu Keluarga Berencana melakukan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) dengan kolaborasi 4 Rekam Medis, Partograf, Buku Kesehatan Ibu dan Anak melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta 5 Blanko audit maternal perinatal, form AV (autopsi verbal) melaksanakan audit internal mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi, dan Keluarga Berencana (KB) 6 Data kematian ibu dan bayi melaksanakan partisipasi aktif dalam forum penguatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) 7 Modul pelatihan, data bidan mensosialisasikan program di bidang pelayanan kebidanan pada kabupaten kota/instansi di wilayah kerjanya 8 Modul pelatihan, data bidan melakukan workshop tata kelola dan rujukan di kabupaten/kota/ provinsi 9 Modul pelatihan, data bidan melakukan kredensialing asuhan kebidanan oleh Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya dan Bidan kategori keterampilan 10 Rekam Medis, asuhan kebidanan melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D 11 Asuhan kebidanan, Rekam Medis melakukan evaluasi asuhan kebidanan post tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi 12 Dokumen Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan, Standar Pelayanan Minimal menyusun pedoman/panduan/manual mutu dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja di pelayanan kebidanan 13 pemantauan wilayah setempat Kesehatan Ibu dan Anak merancang atau mendesain instrumen monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan yang digunakan skala provinsi/kabupaten/kota 14 Rekam Medis memberikan nutrisi dan rehidrasi parenteral pada kasus kebidanan 15 Capaian Program, Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) dari puskesmas, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, Hasil Survei Kepuasan Pelanggan melakukan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi 16 Hasil musyawarah masyarakat desa melakukan identifikasi masalah, analisis, dan intervensi permasalahan kebidanan komunitas 17 Data pelayanan menyusun Standar Prosedur Operasional Pelayanan (SOP) Kebidanan 18 Modul pelatihan, data bidan melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam peningkatan pelayanan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 19 Lembar supervisi, buku Kesehatan Ibu dan Anak, kartu Keluarga Berencana melaksanakan supervisi fasilitatif pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Kesehatan Reproduksi/ Keluarga Berencana (KB) 20 Rekam Medis melakukan supervisi kelengkapan rekam medik setiap klien mau pulang dan pindah ke rawat inap lain 21 Profil puskesmas, profil Rumah Sakit Umum Daerah menyusun Rencana Lima Tahunan (Renstra) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 22 Rekam Medis mengevaluasi pelaksanaan pencegahan infeksi nosokomial dan pengendalian lingkungan dan patient safety pada kasus kebidanan patologis dan/atau kasus kebidanan dengan penyakit penyerta 23 Data posyandu menggerakkan dan memberdayakan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang tumbuh kembang, imunisasi dan pelayanan kesehatan reproduksi pada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja 24 Rekam Medis, Partograf melakukan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu nifas patologis 25 Rekam Medis, kartu Keluarga Berencana melakukan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dengan kolaborasi 26 Hasil Survei Mawas Diri, Musyawarah Masyarat Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa melaksanakan partisipasi aktif dalam mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten/kota 27 Rekam Medis, Partograf melakukan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta 28 Rekam Medis, kartu Keluarga Berencana melakukan penanganan komplikasi kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) dengan kolaborasi 29 Modul pelatihan, data bidan melakukan pembinaan pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi tingkat kabupaten/kota 30 pemantauan wilayah setempat Kesehatan Ibu dan Anak merancang dan merencanakan program kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi ibu dan anak 31 Modul pelatihan, data bidan mengikuti pertemuan rutin antar instalasi di Rumah Sakit/ antar bidang di Dinas Kesehatan 32 Satuan Acara Penyuluhan mengevaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait upaya promotif, preventif pelayanan kebidanan 33 Rekam Medis, kartu Keluarga Berencana melakukan kolaborasi dalam pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) 34 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 35 Rekam Medis, Partograf memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 36 Hasil Standar Pelayanan Minimal, Survei Mawas Diri, Musyawarah Masyarakat Desa melakukan evaluasi dan analisis penyebab ketidakberhasilan program pada individu,keluarga, dan masyarakat 37 Asuhan kebidanan, Rekam Medis melakukan evaluasi pelayanan kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 38 Rekam Medis, asuhan kebidanan melakukan kolaborasi dengan profesi terkait pada asuhan kebidanan dengan kasus patalogis dan/atau penyakit penyerta 39 Rekam Medis, asuhan kebidanan melakukan bimbingan asuhan kebidanan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan atau wahana pendidikan 40 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 41 Materi uji kompetensi menyusun materi uji kompetensi jabatan fungsional bidan 42 Rekam Medis, Partograf melakukan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 43 Pertemuan lintas sektor dan lintas program melakukan koordinasi Lintas Program (LP)/Lintas Sektor (LS) dan mitra terkait Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi 44 Rekam Medis, asuhan kebidanan memimpin pre dan post conference dalam pelaksanaan pelayanan kebidanan pada kasus-kasus tertentu 45 Materi asuhan kebidanan menyusun bahan bimbingan klinik dibidang asuhan kebidanan di rumah sakit pendidikan atau wahana pendidikan 46 data permintaan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan menyusun pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan tingkat nasional 47 Modul pelatihan, data bidan, jadwal bimbingan teknis melakukan kunjungan keliling/supervisi secara berkala di unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya 48 Penilain Kinerja Puskesmas, Perencanaan Tingkat Puskesmas menyusun Rencana Kegiatan Perbaikan Mutu dan Kinerja Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan assesment kompetensi Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) dengan kolaborasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan audit internal mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi, dan Keluarga Berencana (KB) 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan partisipasi aktif dalam forum penguatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mensosialisasikan program di bidang pelayanan kebidanan pada kabupaten kota/instansi di wilayah kerjanya 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan workshop tata kelola dan rujukan di kabupaten/kota/ provinsi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kredensialing asuhan kebidanan oleh Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya dan Bidan kategori keterampilan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi asuhan kebidanan post tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun pedoman/panduan/manual mutu dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja di pelayanan kebidanan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merancang atau mendesain instrumen monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan yang digunakan skala provinsi/kabupaten/kota 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan nutrisi dan rehidrasi parenteral pada kasus kebidanan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan identifikasi masalah, analisis, dan intervensi permasalahan kebidanan komunitas 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun Standar Prosedur Operasional Pelayanan (SOP) Kebidanan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam peningkatan pelayanan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan supervisi fasilitatif pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Kesehatan Reproduksi/ Keluarga Berencana (KB) 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan supervisi kelengkapan rekam medik setiap klien mau pulang dan pindah ke rawat inap lain 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun Rencana Lima Tahunan (Renstra) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengevaluasi pelaksanaan pencegahan infeksi nosokomial dan pengendalian lingkungan dan patient safety pada kasus kebidanan patologis dan/atau kasus kebidanan dengan penyakit penyerta 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menggerakkan dan memberdayakan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang tumbuh kembang, imunisasi dan pelayanan kesehatan reproduksi pada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu nifas patologis 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dengan kolaborasi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan partisipasi aktif dalam mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten/kota 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan penanganan komplikasi kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) dengan kolaborasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pembinaan pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi tingkat kabupaten/kota 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur merancang dan merencanakan program kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi ibu dan anak 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengikuti pertemuan rutin antar instalasi di Rumah Sakit/ antar bidang di Dinas Kesehatan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengevaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait upaya promotif, preventif pelayanan kebidanan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kolaborasi dalam pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi dan analisis penyebab ketidakberhasilan program pada individu,keluarga, dan masyarakat 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan evaluasi pelayanan kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kolaborasi dengan profesi terkait pada asuhan kebidanan dengan kasus patalogis dan/atau penyakit penyerta 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan bimbingan asuhan kebidanan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan atau wahana pendidikan 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun materi uji kompetensi jabatan fungsional bidan 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan koordinasi Lintas Program (LP)/Lintas Sektor (LS) dan mitra terkait Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin pre dan post conference dalam pelaksanaan pelayanan kebidanan pada kasus-kasus tertentu 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun bahan bimbingan klinik dibidang asuhan kebidanan di rumah sakit pendidikan atau wahana pendidikan 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan tingkat nasional 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kunjungan keliling/supervisi secara berkala di unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun Rencana Kegiatan Perbaikan Mutu dan Kinerja Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan identifikasi masalah, analisis, dan intervensi permasalahan kebidanan komunitas
2.Kelancaran penggerakan dan pemberdayaan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang tumbuh kembang, imunisasi dan pelayanan kesehatan reproduksi pada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja
3.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan assesment kompetensi Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya
4.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi asuhan kebidanan post tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi
5.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi
6.Kelancaran pembinaan pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi tingkat kabupaten/kota
7.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi
8.Ketepatan dan keakuratan pemberian nutrisi dan rehidrasi parenteral pada kasus kebidanan
9.Ketepatan dan keakuratan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) dengan kolaborasi
10.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan supervisi fasilitatif pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Kesehatan Reproduksi/ Keluarga Berencana (KB)
11.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D
12.Kelancaran pelaksanaan bimbingan asuhan kebidanan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan atau wahana pendidikan
13.Kelancaran pelaksanaan kolaborasi dengan profesi terkait pada asuhan kebidanan dengan kasus patalogis dan/atau penyakit penyerta
14.Ketepatan dan keakuratan pemberian asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
15.Ketepatan dan keakuratan pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta
16.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan supervisi kelengkapan rekam medik setiap klien mau pulang dan pindah ke rawat inap lain
17.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan merancang atau mendesain instrumen monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan yang digunakan skala provinsi/kabupaten/kota
18.Ketepatan dan keakuratan penyusunan bahan bimbingan klinik dibidang asuhan kebidanan di rumah sakit pendidikan atau wahana pendidikan
19.Ketepatan dan keakuratan penyusunan pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan tingkat nasional
20.Kelancaran pelaksanaan partisipasi aktif dalam mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten/kota
21.Kelancaran pelaksanaan mengikuti pertemuan rutin antar instalasi di Rumah Sakit/ antar bidang di Dinas Kesehatan
22.Kelancaran pelaksanaan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu nifas patologis
23.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait upaya promotif, preventif pelayanan kebidanan
24.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
25.Kelancaran pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dalam peningkatan pelayanan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
26.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan merancang dan merencanakan program kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi ibu dan anak
27.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan kredensialing asuhan kebidanan oleh Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya dan Bidan kategori keterampilan
28.Ketepatan dan keakuratan penanganan komplikasi kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) dengan kolaborasi
29.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi dan analisis penyebab ketidakberhasilan program pada individu,keluarga, dan masyarakat
30.Kelancaran pelaksanaan memimpin pre dan post conference dalam pelaksanaan pelayanan kebidanan pada kasus-kasus tertentu
31.Kelancaran pelaksanaan partisipasi aktif dalam forum penguatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)
32.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Kegiatan Perbaikan Mutu dan Kinerja Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
33.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
34.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan audit internal mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi, dan Keluarga Berencana (KB)
35.Ketepatan dan keakuratan penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dengan kolaborasi
36.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan evaluasi pelayanan kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
37.Kelancaran pelaksanaan kolaborasi dalam pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW)
38.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Standar Prosedur Operasional Pelayanan (SOP) Kebidanan
39.Kelancaran pelaksanaan kunjungan keliling/supervisi secara berkala di unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya
40.Kelancaran pelaksanaan koordinasi Lintas Program (LP)/Lintas Sektor (LS) dan mitra terkait Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi
41.Ketepatan dan keakuratan pengevaluasian pelaksanaan pencegahan infeksi nosokomial dan pengendalian lingkungan dan patient safety pada kasus kebidanan patologis dan/atau kasus kebidanan dengan penyakit penyerta
42.Ketepatan dan keakuratan penyusunan pedoman/panduan/manual mutu dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja di pelayanan kebidanan
43.Kelancaran pensosialisasian program di bidang pelayanan kebidanan pada kabupaten kota/instansi di wilayah kerjanya
44.Ketepatan dan keakuratan penyusunan materi uji kompetensi jabatan fungsional bidan
45.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
46.Ketepatan dan keakuratan penyusunan Rencana Lima Tahunan (Renstra) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
47.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta
48.Kelancaran pelaksanaan workshop tata kelola dan rujukan di kabupaten/kota/ provinsi VII. WEWENANG
1.memberikan nutrisi dan rehidrasi parenteral pada kasus kebidanan
2.menentukan metode pengkajian pada ibu bersalin patologis dan/atau penyakit penyerta
3.memberikan asuhan Kala I persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
4.memberikan asuhan Kala II persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
5.memberikan asuhan Kala III persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
6.memberikan asuhan Kala IV persalinan patologis dan/atau penyakit penyerta dengan kolaborasi
7.menentukan metode pengkajian pada ibu nifas patologis dan/atau penyakit penyerta
8.merekomendasikan pelaksanaan kolaborasi asuhan kebidanan pada ibu nifas patologis
9.merekomendasikan pelaksanaan kolaborasi dengan profesi terkait pada asuhan kebidanan dengan kasus patalogis dan/atau penyakit penyerta
10.menentukan metode pengevaluasian pelaksanaan pencegahan infeksi nosokomial dan pengendalian lingkungan dan patient safety pada kasus kebidanan patologis dan/atau kasus kebidanan dengan penyakit penyerta
11.merekomendasikan pelaksanaan kolaborasi dalam pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW)
12.menentukan metode penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dengan kolaborasi
13.menentukan metode penanganan komplikasi Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) dengan kolaborasi
14.menentukan metode penanganan komplikasi kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) dengan kolaborasi
15.menentukan metode pelaksanaan identifikasi masalah, analisis, dan intervensi permasalahan kebidanan komunitas
16.menentukan metode penggerakan dan pemberdayaan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang tumbuh kembang, imunisasi dan pelayanan kesehatan reproduksi pada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja
17.merekomendasikan skala prioritas musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten/kota sesuai tugas dan fungsinya
18.menentukan metode pelaksanaan audit internal mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi, dan Keluarga Berencana (KB)
19.menentukan metode pelaksanaan kredensialing asuhan kebidanan oleh Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya dan Bidan kategori keterampilan
20.menentukan metode pelaksanaan assesment kompetensi Bidan kategori keahlian pada jenjang di bawahnya
21.menentukan metode pembinaan pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi tingkat kabupaten/kota
22.merekomendasikan skala prioritas forum penguatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sesuai tugas dan fungsinya
23.merekomendasikan pelaksanaan koordinasi Lintas Program (LP)/Lintas Sektor (LS) dan mitra terkait Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi
24.menentukan sasaran pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dalam peningkatan pelayanan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
25.menentukan sasaran sosialisasi program di bidang pelayanan kebidanan pada kabupaten kota/instansi di wilayah kerjanya
26.menentukan materi workshop tata kelola dan rujukan di kabupaten/kota/ provinsi
27.merekomendasikan topik terkait tugas dan fungsinya dalam pertemuan rutin antar instalasi di Rumah Sakit/ antar bidang di Dinas Kesehatan
28.menentukan metode pelaksanaan supervisi fasilitatif pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Kesehatan Reproduksi/ Keluarga Berencana (KB)
29.menentukan sasaran pelaksanaan kunjungan keliling/supervisi secara berkala di unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya
30.menentukan metode pelaksanaan supervisi kelengkapan rekam medik setiap klien mau pulang dan pindah ke rawat inap lain
31.menentukan metode pelaksanaan bimbingan asuhan kebidanan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan atau wahana pendidikan
32.menentukan metode pelaksanaan memimpin pre dan post conference dalam pelaksanaan pelayanan kebidanan pada kasus-kasus tertentu
33.menentukan metode pelaksanaan monitoring dan evaluasi asuhan kebidanan di tingkat Rumah Sakit Kelas A/B/C/D
34.menentukan metode pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuhan kebidanan di tingkat kabupaten/kota/provinsi
35.menentukan metode penyusunan Rencana Lima Tahunan (Renstra) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
36.menentukan metode penyusunan Rencana Kegiatan Perbaikan Mutu dan Kinerja Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
37.menentukan metode penyusunan Standar Prosedur Operasional Pelayanan (SOP) Kebidanan
38.menentukan metode penyusunan pemenuhan kebutuhan alat, sarana dan prasarana pelayanan kebidanan tingkat nasional
39.menentukan metode penyusunan bahan bimbingan klinik dibidang asuhan kebidanan di rumah sakit pendidikan atau wahana pendidikan
40.menentukan metode penyusunan materi uji kompetensi jabatan fungsional bidan
41.menentukan metode penyusunan pedoman/panduan/manual mutu dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja di pelayanan kebidanan
42.menentukan metode pelaksanaan evaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait upaya promotif, preventif pelayanan kebidanan
43.menentukan metode pelaksanaan evaluasi dan analisis penyebab ketidakberhasilan program pada individu,keluarga, dan masyarakat
44.menentukan metode pelaksanaan evaluasi pelayanan kebidanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
45.menentukan metode pelaksanaan evaluasi asuhan kebidanan post tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi
46.menentukan metode pelaksanaan evaluasi kinerja program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi tingkat kabupaten/kota/provinsi
47.menentukan metode pelaksanaan merancang atau mendesain instrumen monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan yang digunakan skala provinsi/kabupaten/kota
48.menentukan metode pelaksanaan merancang dan merencanakan program kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi ibu dan anak VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit Bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berdiri, Memegang, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Fisioterapis Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisioterapis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, mernelihara dan mernulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kchidupan ciengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III REHABILITAS MEDIK/FISIOTERAPI, D-III FISIOTERAPI, D-III ILMU FISIOTERAPI, D-III FISIOTERAPIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIOTERAPIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok muskuloskeletal. Memberikan saran dan edukasi kepada kelompok pasien muskuloskeletal - - - - 2 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular ringan Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem neuromuskular kasus ringan - - - - 3 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi kasus ringan; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem reproduksi kasus ringan - - - - 4 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal ringan Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal ringan - - - - 5 Memberikan asistensi kepada klien senam hamil Memberikan saran dan edukasi kepada kelompok senam hamil - - - - 6 Melakukan pemeriksaan tes kekuatan otot; Menyampaikan form hasil pemeriksaan - - - - tes kekuatan otot 7 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus ringan Meningkatkan gerak dan fungsi alat indra dan integument kasus ringan - - - - 8 Melakukan pemeriksaan/pengukuran jarak gerak sendi; Menyampaikan form hasil pemeriksaan / pengukuran jarak gerak sendi - - - - 9 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus ringan Mengembalikan gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus ringan - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Memberikan saran dan edukasi kepada kelompok pasien muskuloskeletal Kegiatan 2 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem neuromuskular kasus ringan Kegiatan 3 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem reproduksi kasus ringan Kegiatan 4 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal ringan Kegiatan 5 Memberikan saran dan edukasi kepada kelompok senam hamil Kegiatan 6 Menyampaikan form hasil pemeriksaan tes kekuatan otot Dokumen 7 Meningkatkan gerak dan fungsi alat indra dan integument kasus ringan Kegiatan 8 Menyampaikan form hasil pemeriksaan / pengukuran jarak gerak sendi Dokumen 9 Mengembalikan gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus ringan Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil rekam medis Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok muskuloskeletal. 2 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus ringan 3 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal ringan 4 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular ringan 5 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi kasus ringan; 6 Form Pemeriksaan Melakukan pemeriksaan tes kekuatan otot; 7 Form Pemeriksaan Melakukan pemeriksaan/pengukuran jarak gerak sendi; 8 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus ringan 9 Hasil rekam medis Memberikan asistensi kepada klien senam hamil V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi kasus ringan; 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus ringan 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal ringan 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular ringan 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus ringan 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemeriksaan tes kekuatan otot; 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemeriksaan/pengukuran jarak gerak sendi; 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok muskuloskeletal. 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memberikan asistensi kepada klien senam hamil VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kelancaran pemberian asistensi kepada klien senam hamil
2.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal ringan
3.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular ringan
4.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi kasus ringan;
5.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus ringan
6.Kelanacaran pelaksanaan pemeriksaan tes kekuatan otot;
7.Ketepatan pemberian asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok muskuloskeletal.
8.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus ringan
9.Kelancaran pelaksanaan pemeriksaan/pengukuran jarak gerak sendi; VII. WEWENANG
1.Memutuskan pemberian asistensi kepada klien senam hamil
2.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal ringan
3.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular ringan
4.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus ringan
5.Menenrukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi kasus ringan;
6.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus ringan
7.Menentukan pelaksanaan pemeriksaan tes kekuatan otot;
8.Menentukan pelaksanaan pemeriksaan/pengukuran jarak gerak sendi;
9.Memutuskan pemberian asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok muskuloskeletal. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Penerangan terang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Kecekatan Jari, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Fisioterapis Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisioterapis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, mernelihara dan mernulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kchidupan ciengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU FISIOTERAPI, D-III FISIOTERAPI, D-III FISIOTERAPIS, D-III REHABILITAS MEDIK/FISIOTERAPI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIOTERAPIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan fisioterapi sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan terapi kelompok pada kasus neuromuskuler sebagai instruktur Meningkatnya pemahaman pasien pada kelompok kasus neuromuskuler - - - - 2 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada alat kognitif intra - inter personal kasus ringan; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada alat kognitif intra-inter personal kasus ringan - - - - 3 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus ringan; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem kardiopulmonal kasus ringan - - - - 4 Melakukan pemeriksaan sikap tubuh (posture); Menyampaikan form hasil pemeriksaan posture/ sikap tubuh - - - - 5 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang anak kasus sedang Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada tumbuh kembang anak kasus sedang - - - - 6 Melakukan pemeriksaan elektrodiagnosis strength Menyampaikan form hasil - - - - duration curve; pemeriksaan elektrodiagnosis strength duration curve 7 Memelihara gerak dan fungsi ibu setelah melahirkan (post natal) Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi kepada pasien post natal - - - - 8 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistern reproduksi kasus sedang Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem reproduksi kasus ringan - - - - 9 Memulihkan/ menyesuaikan gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari nieliputi kegiatan memelihara diri sendiri Meningkatkan gerak fungsi untuk aktivitas sehari-hari - - - - 10 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal kasus sedang Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem muskuloskeletal kasus sedang - - - - 11 Memelihara gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan & perkembangan anak pada fungsi motorik Meningkatkan lingkup gerak sendi pada masa tumbuh kembang anak difungsi motorik - - - - 12 Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok neuromuskuler. Memberikan saran dan edukasi kepada pasien kelompok neuromuskuler - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Meningkatnya pemahaman pasien pada kelompok kasus neuromuskuler Kegiatan 2 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada alat kognitif intra-inter personal kasus ringan Kegiatan 3 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem kardiopulmonal kasus ringan Kegiatan 4 Menyampaikan form hasil pemeriksaan posture/ sikap tubuh Dokumen 5 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada tumbuh kembang anak kasus sedang Kegiatan 6 Menyampaikan form hasil pemeriksaan elektrodiagnosis strength duration curve Dokumen 7 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi kepada pasien post natal Kegiatan 8 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem reproduksi kasus ringan Kegiatan 9 Meningkatkan gerak fungsi untuk aktivitas sehari-hari Kegiatan 10 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat sistem muskuloskeletal kasus sedang Kegiatan 11 Meningkatkan lingkup gerak sendi pada masa tumbuh kembang anak difungsi motorik Kegiatan 12 Memberikan saran dan edukasi kepada pasien kelompok neuromuskuler Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus ringan; 2 Hasil rekam medis Memelihara gerak dan fungsi ibu setelah melahirkan (post natal) 3 Hasil rekam medis Memelihara gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan & perkembangan anak pada fungsi motorik 4 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal kasus sedang 5 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang anak kasus sedang 6 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistern reproduksi kasus sedang 7 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada alat kognitif intra - inter personal kasus ringan; 8 Hasil rekam medis Memulihkan/ menyesuaikan gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari nieliputi kegiatan memelihara diri sendiri 9 Form Pemeriksaan Melakukan pemeriksaan elektrodiagnosis strength duration curve; 10 Form Pemeriksaan Melakukan pemeriksaan sikap tubuh (posture); 11 Hasil rekam medis Melakukan terapi kelompok pada kasus neuromuskuler sebagai instruktur 12 Hasil rekam medis Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok neuromuskuler. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan & perkembangan anak pada fungsi motorik 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memulihkan/ menyesuaikan gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari nieliputi kegiatan memelihara diri sendiri 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemeriksaan elektrodiagnosis strength duration curve; 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok neuromuskuler. 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemeriksaan sikap tubuh (posture); 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistern reproduksi kasus sedang 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus ringan; 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada alat kognitif intra - inter personal kasus ringan; 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang anak kasus sedang 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara gerak dan fungsi ibu setelah melahirkan (post natal) 11 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal kasus sedang 12 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan terapi kelompok pada kasus neuromuskuler sebagai instruktur VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan pemeriksaan sikap tubuh (posture);
2.Kesesuaian pemulihan/penyesuaian gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari nieliputi kegiatan memelihara diri sendiri
3.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal kasus sedang
4.Ketepatan pemberian asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok neuromuskuler.
5.Kesesuaian pemeliharaan gerak dan fungsi ibu setelah melahirkan (post natal)
6.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada alat kognitif intra - inter personal kasus ringan;
7.Kesesuaian pemeliharaan gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan & perkembangan anak pada fungsi motorik
8.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang anak kasus sedang
9.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus ringan;
10.Kelancaran pelaksanaan terapi kelompok pada kasus neuromuskuler sebagai instruktur
11.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistern reproduksi kasus sedang
12.Kelancaran pelaksanaan pemeriksaan elektrodiagnosis strength duration curve; VII. WEWENANG
1.Menentukan pemeliharaan gerak dan fungsi ibu setelah melahirkan (post natal)
2.Menentukan pemeliharaan gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan & perkembangan anak pada fungsi motorik
3.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem muskuloskeletal kasus sedang
4.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus ringan;
5.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang anak kasus sedang
6.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistern reproduksi kasus sedang
7.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada alat kognitif intra - inter personal kasus ringan;
8.Memutuskan pemulihan/penyesuaian gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari nieliputi kegiatan memelihara diri sendiri
9.Menentukan pelaksanaan pemeriksaan elektrodiagnosis strength duration curve;
10.Menentukan pelaksanaan pemeriksaan sikap tubuh (posture);
11.Menentukan pelaksanaan terapi kelompok pada kasus neuromuskuler sebagai instruktur
12.Menentukan pemberian asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok neuromuskuler. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Letak strategis 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Kecekatan Jari, Kecekatan Tangan, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Fisioterapis Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisioterapis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, mernelihara dan mernulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kchidupan ciengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III REHABILITAS MEDIK/FISIOTERAPI, D-III FISIOTERAPIS, D-III FISIOTERAPI, D-III ILMU FISIOTERAPI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIOTERAPIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan fisioterapi sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Merencanakan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok Melaksanakan pelayanan terapi pada problem gerak dan fungsi tingkat kelompok - - - - 2 Melakukan terapi kelornpok pada kasus neurornuskuler sebagai instruktur Meningkatnya pemahaman pasien pada kelompok kasus neuromuskuler - - - - 3 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus sedang Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi alat indra dan integumen kasus sedang - - - - 4 Melakukan evaluasi / monitoring pelaksanaan teknis pada kelompok Meningkatnya monitoring pelaksanaan teknis pada kelompok - - - - 5 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang - - - - 6 Memelihara gerak dan fungsi untuk Meningkatkan pelayanan terapi pada - - - - keseirnbangan & koordinasi problem gerak dan fungsi untuk keseimbangan dan koordinasi 7 Memulihkan/menyesuaikan gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi untuk aktivitas sehari- hari - - - - 8 Melakukan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat individu Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat individu - - - - 9 Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan teknis pada individu: Meningkatnya monitoring pelaksanaan teknis pada individu - - - - 10 Melakukan pembahasan kasus Meningkatnya pemahaman kasus - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Melaksanakan pelayanan terapi pada problem gerak dan fungsi tingkat kelompok Kegiatan 2 Meningkatnya pemahaman pasien pada kelompok kasus neuromuskuler Kegiatan 3 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi alat indra dan integumen kasus sedang Kegiatan 4 Meningkatnya monitoring pelaksanaan teknis pada kelompok Kegiatan 5 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang Kegiatan 6 Meningkatkan pelayanan terapi pada problem gerak dan fungsi untuk keseimbangan dan koordinasi Kegiatan 7 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi untuk aktivitas sehari-hari Kegiatan 8 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi ditingkat individu Kegiatan 9 Meningkatnya monitoring pelaksanaan teknis pada individu Kegiatan 10 Meningkatnya pemahaman kasus Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil rekam medis Merencanakan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok 2 Hasil rekam medis Melakukan terapi kelornpok pada kasus neurornuskuler sebagai instruktur 3 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus sedang 4 Form Evaluasi Melakukan evaluasi / monitoring pelaksanaan teknis pada kelompok 5 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang 6 Hasil rekam medis Memelihara gerak dan fungsi untuk keseirnbangan & koordinasi 7 Hasil rekam medis Memulihkan/menyesuaikan gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari 8 Hasil rekam medis Melakukan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat individu 9 Form Evaluasi Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan teknis pada individu: 10 Data Pasien Melakukan pembahasan kasus V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Merencanakan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan terapi kelornpok pada kasus neurornuskuler sebagai instruktur 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus sedang 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan evaluasi / monitoring pelaksanaan teknis pada kelompok 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara gerak dan fungsi untuk keseirnbangan & koordinasi 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memulihkan/menyesuaikan gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat individu 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan teknis pada individu: 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pembahasan kasus VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus sedang
2.Kelancaran dan ketepatan pemulihan/penyesuaian gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari
3.Kelancaran pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan teknis pada individu:
4.Kelancaran pemeliharaan gerak dan fungsi untuk keseirnbangan & koordinasi
5.Kesesuaian pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat individu
6.Kelancaran pelaksanaan pembahasan kasus
7.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang
8.Kelancaran pelaksanaan evaluasi / monitoring pelaksanaan teknis pada kelompok
9.Ketepatan perencanaan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok
10.Kelancaran pelaksanaan terapi kelornpok pada kasus neurornuskuler sebagai instruktur VII. WEWENANG
1.menentukan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat individu
2.Menetapkan perencanaan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok
3.Menentukan metode pemeliharaan gerak dan fungsi untuk keseirnbangan & koordinasi
4.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang
5.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi alat indra & integumen kasus sedang
6.Mennentukan pemulihan/Penyesuaian gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari
7.Menentukan pelaksanaan terapi kelornpok pada kasus neurornuskuler sebagai instruktur
8.Menentukan pelaksanaan pembahasan kasus
9.Menentukan pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan teknis pada individu:
10.Menentukan pelaksanaan evaluasi / monitoring pelaksanaan teknis pada kelompok VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Kecekatan Jari, Kecekatan Tangan, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Fisioterapis Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisioterapis Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, mernelihara dan mernulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kchidupan ciengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 FISIOTERAPIS, S-1 / D-IV FISIOTERAPI, D-IV FISIOTERAPIS, PROFESI FISIOTERAPIS, D-IV FISIOTERAPI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIOTERAPIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok kasus kardiopulmonal setiap 10 orang; . Memberikan saran dan edukasi kepada pasien dalam kelompok kasus kardiopulmonal setiap 10 orang - - - - 2 Melakukan uji coba peralatan fisioterapi; Menyampaikan form uji coba peralatan fisioterapi - - - - 3 Melakukan supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar tiap semester. Mecatat hasil supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar - - - - 4 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskelatal kasus sedang; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat muskuloskleletal kasus sedang - - - - 5 Mernberikan asistensi kepada klien untuk meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga; Memberikan saran dan edukasi untuk meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga - - - - 6 Memelihara gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan dan Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada - - - - perkembangan anak secara komprehensif tumbuh kembang anak secara komprehensif 7 Memelihara gerak dan fungsi pada ibu hamil (pre natal) Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada ibu hamil - - - - 8 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada usia lanjut kasus ringan; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada usia lanjut kasus ringan - - - - 9 Melakukan pemeriksaan elektro diagnosis selain SDC; Menyampaikan form pemeriksaan elektrodiagnosis selain SDC - - - - 10 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat alat kognitif intra- inter personal kasus sedang; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat alat kognitif intra- inter personal kasus sedang - - - - 11 Melatih mengembangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan ortose; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada penggunaan ortose - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Memberikan saran dan edukasi kepada pasien dalam kelompok kasus kardiopulmonal setiap 10 orang Kegiatan 2 Menyampaikan form uji coba peralatan fisioterapi Dokumen 3 Mecatat hasil supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar Dokumen 4 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat muskuloskleletal kasus sedang Kegiatan 5 Memberikan saran dan edukasi untuk meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga Kegiatan 6 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada tumbuh kembang anak secara komprehensif Kegiatan 7 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada ibu hamil Kegiatan 8 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada usia lanjut kasus ringan Kegiatan 9 Menyampaikan form pemeriksaan elektrodiagnosis selain SDC Dokumen 10 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat alat kognitif intra-inter personal kasus sedang Kegiatan 11 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada penggunaan ortose Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil rekam medis Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok kasus kardiopulmonal setiap 10 orang; . 2 Form Pemeriksaan Berkala Alat Fisioterapi Melakukan uji coba peralatan fisioterapi; 3 Form Evaluasi Pelayanan Fisioterapi Melakukan supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar tiap semester. 4 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskelatal kasus sedang; 5 Hasil rekam medis Mernberikan asistensi kepada klien untuk meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga; 6 Hasil rekam medis Memelihara gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan dan perkembangan anak secara komprehensif 7 Hasil rekam medis Memelihara gerak dan fungsi pada ibu hamil (pre natal) 8 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada usia lanjut kasus ringan; 9 Form Pemeriksaan Melakukan pemeriksaan elektro diagnosis selain SDC; 10 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat alat kognitif intra-inter personal kasus sedang; 11 Hasil rekam medis Melatih mengembangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan ortose; V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memberikan asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok kasus kardiopulmonal setiap 10 orang; . 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan uji coba peralatan fisioterapi; 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar tiap semester. 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskelatal kasus sedang; 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mernberikan asistensi kepada klien untuk meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga; 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan dan perkembangan anak secara komprehensif 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara gerak dan fungsi pada ibu hamil (pre natal) 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada usia lanjut kasus ringan; 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemeriksaan elektro diagnosis selain SDC; 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat alat kognitif intra-inter personal kasus sedang; 11 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melatih mengembangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan ortose; VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan uji coba peralatan fisioterapi
2.Ketepatan pelaksanaan pemeriksaan elektro diagnosis selain SDC
3.Ketepatan dan kelancaran pemberian asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok kasus kardiopulmonal setiap 10 orang
4.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat alat kognitif intra-inter personal kasus sedang
5.Ketepatan pemeliharaan gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan dan perkembangan anak secara komprehensif
6.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskelatal kasus sedang;
7.Ketepatan dan kelancaran pemberian asistensi kepada klien untuk meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga;
8.Kelancaran pelatihan pengembangan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan ortose
9.Kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada usia lanjut kasus ringan
10.Kelancaran pelaksanaan supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar tiap semester.
11.Ketepatan pemeliharaan gerak dan fungsi pada ibu hamil (prr natal) VII. WEWENANG
1.Menentukan pemeliharaan gerak dan fungsi pada ibu hamil (prr natal)
2.Menentukan pemeliharaan gerak dan fungsi pada masa pertumbuhan dan perkembangan anak secara komprehensif
3.Memutuskan pemberian asistensi kepada klien untuk meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga;
4.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskelatal kasus sedang;
5.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada usia lanjut kasus ringan
6.Menentukan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat alat kognitif intra-inter personal kasus sedang
7.Memberikan pelatihan pengembangan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan ortose
8.Menentukan pelaksanaan pemeriksaan elektro diagnosis selain SDC
9.Menentukan pemberian asistensi kepada pasien dalam terapi kelompok kasus kardiopulmonal setiap 10 orang
10.Menentukan pelaksanaan uji coba peralatan fisioterapi
11.Menentukan pelaksanaan supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar tiap semester. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Penerangan terang 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Kecekatan Tangan, Kecekatan Jari
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Fisioterapis Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisioterapis Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, mernelihara dan mernulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kchidupan ciengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 / D-IV FISIOTERAPI, PROFESI FISIOTERAPIS, D-IV FISIOTERAPI, D-IV FISIOTERAPIS, S-1 FISIOTERAPIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIOTERAPIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan fisioterapi sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan supervisi ruang fisioterapi pelayanan rujukan tiap semester; Mencatat hasil supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar tiap semester - - - - 2 Memulihkan/ menyesuaikan problem gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari meliputi kegiatan melatih mempersiapkan/ menyesuaikan aktifitas kerja; Meningkatkan lingkup gerak dan fungsi pada aktifitas sehari-hari untuk persiapan aktifitas kerja - - - - 3 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus sedang Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada fungsi di tingkat kardiopulmonal kasus sedang - - - - 4 Melakukan kegiatan terapi kelompok pada kasus kardiopulmonal sebagai ketua kelompok/ instruktur setiap 10 orang; Memberikan saran dan edukasi terapi kelompok pada kasus kardiopulmunal sebagai ketua kelompok setiap 10 orang - - - - 5 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di - - - - tingkat sistem reproduksi 6 Menginterprestasikan hasil pemeriksaan elektro diagnosis Menjelaskan hasil pemeriksaan elektro diagnosis - - - - 7 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat indra & integumen kasus berat; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem alat indra dan integumen kasus berat - - - - 8 Melakukan penyuluhan dalam bidang kesehatan/ pencegahan kelainan aktifitas gerak dan fungsi. Memberikan saran dan edukasi dalam bidang kesehatan/ pencegahan kelainan gerak dan fungsi - - - - 9 Memelihara gerak dan fungsi untuk memperbaiki aktifitas sensoris motoris; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi untuk memperbaiki aktifitas sensoris motoris - - - - 10 Memelihara dan meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi dalam ketrampilan olahraga - - - - 11 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang; Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada fungsi di tingkat neuromuskular kasus sedang - - - - 12 Mengevaluasi gerak dan fungsi untuk desain & penggunaan ortose; Menilai gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan ortose - - - - 13 Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ Meningkatnya monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ - - - - 14 Melakukan tindakan terapi pada problem Meningkatkan lingkup gerak - - - - gerak dan fungsi di tingkat sistem alat kognitif intra inter personal kasus berat; sendi dan fungsi di tingkat alat kognitif intra- inter personal kasus berat 15 Melatih mngebangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan protese Mengembangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan protese - - - - 16 Melakukan pembahasan journal reading Menelaah journal reading - - - - 17 Mengelola satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester Memimpin satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Mencatat hasil supervisi ruang fisioterapi pelayanan dasar tiap semester Dokumen 2 Meningkatkan lingkup gerak dan fungsi pada aktifitas sehari-hari untuk persiapan aktifitas kerja Kegiatan 3 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada fungsi di tingkat kardiopulmonal kasus sedang Kegiatan 4 Memberikan saran dan edukasi terapi kelompok pada kasus kardiopulmunal sebagai ketua kelompok setiap 10 orang Kegiatan 5 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem reproduksi Kegiatan 6 Menjelaskan hasil pemeriksaan elektro diagnosis Dokumen 7 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat sistem alat indra dan integumen kasus berat Kegiatan 8 Memberikan saran dan edukasi dalam bidang kesehatan/ pencegahan kelainan gerak dan fungsi Kegiatan 9 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi untuk memperbaiki aktifitas sensoris motoris Kegiatan 10 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi dalam ketrampilan olahraga Kegiatan 11 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi pada fungsi di tingkat neuromuskular kasus sedang Kegiatan 12 Menilai gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan ortose Kegiatan 13 Meningkatnya monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ Kegiatan 14 Meningkatkan lingkup gerak sendi dan fungsi di tingkat alat kognitif intra-inter personal kasus berat Kegiatan 15 Mengembangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan protese Kegiatan 16 Menelaah journal reading Dokumen 17 Memimpin satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Form Pelayanan Fisioterapi Melakukan supervisi ruang fisioterapi pelayanan rujukan tiap semester; 2 Hasil rekam medis Memulihkan/ menyesuaikan problem gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari meliputi kegiatan melatih mempersiapkan/ menyesuaikan aktifitas kerja; 3 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus sedang 4 Hasil rekam medis Melakukan kegiatan terapi kelompok pada kasus kardiopulmonal sebagai ketua kelompok/ instruktur setiap 10 orang; 5 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi; 6 Form Pemeriksaan Menginterprestasikan hasil pemeriksaan elektro diagnosis 7 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat indra & integumen kasus berat; 8 Materi penyuluhan dalam bidang kesehatan Melakukan penyuluhan dalam bidang kesehatan/ pencegahan kelainan aktifitas gerak dan fungsi. 9 Hasil rekam medis Memelihara gerak dan fungsi untuk memperbaiki aktifitas sensoris motoris; 10 Hasil rekam medis Memelihara dan meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga; 11 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang; 12 Form Pemeriksaan Mengevaluasi gerak dan fungsi untuk desain & penggunaan ortose; 13 desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ 14 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat kognitif intra inter personal kasus berat; 15 Hasil rekam medis Melatih mngebangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan protese 16 Journal Melakukan pembahasan journal reading 17 Form Pelayanan Fisioterapi Mengelola satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan supervisi ruang fisioterapi pelayanan rujukan tiap semester; 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memulihkan/ menyesuaikan problem gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari meliputi kegiatan melatih mempersiapkan/ menyesuaikan aktifitas kerja; 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus sedang 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan kegiatan terapi kelompok pada kasus kardiopulmonal sebagai ketua kelompok/ instruktur setiap 10 orang; 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi; 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menginterprestasikan hasil pemeriksaan elektro diagnosis 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat indra & integumen kasus berat; 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan penyuluhan dalam bidang kesehatan/ pencegahan kelainan aktifitas gerak dan fungsi. 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara gerak dan fungsi untuk memperbaiki aktifitas sensoris motoris; 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara dan meningkatkan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga; 11 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang; 12 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengevaluasi gerak dan fungsi untuk desain & penggunaan ortose; 13 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ 14 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat kognitif intra inter personal kasus berat; 15 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melatih mngebangkan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan protese 16 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pembahasan journal reading 17 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengelola satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelatihan pengembangan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan protese
2.Kelancaran pelaksanaan kegiatan terapi kelompok pada kasus kardiopulmonal sebagai ketua kelompok/ instruktur setiap 10 orang;
3.Kelancaran pelaksanaan pembahasan journal reading
4.Ketepatan pengelolaan satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester
5.Kelancaran dan keseuaian pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ
6.Kelancaran pelaksanaan penyuluhan dalam bidang kesehatan/ pencegahan kelainan aktifitas gerak dan fungsi.
7.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi;
8.Ketepatan dalam pemeliharaan dan peningkatan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga;
9.Kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus sedang
10.Ketepatan penginterprestasian hasil pemeriksaan elektro diagnosis
11.Kelancaran dan kesesuian pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang;
12.Kesesuian evaluasi gerak dan fungsi untuk desain & penggunaan ortose;
13.Ketepatan dalam pemeliharaan gerak dan fungsi untuk memperbaiki aktifitas sensoris motoris;
14.Kelancaran pemulihan/ penyesuaian problem gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari meliputi kegiatan melatih mempersiapkan/ menyesuaikan aktifitas kerja;
15.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat indra & integumen kasus berat;
16.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat kognitif intra inter personal kasus berat;
17.Kelancaran pelaksanaan supervisi ruang fisioterapi pelayanan rujukan tiap semester; VII. WEWENANG
1.Menentukan pemeliharaan dan peningkatan gerak dan fungsi dalam keterampilan olah raga;
2.Menentukan pemeliharaan gerak dan fungsi untuk memperbaiki aktifitas sensoris motoris;
3.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus sedang;
4.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardiopulmonal kasus sedang
5.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem reproduksi;
6.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat indra & integumen kasus berat;
7.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem alat kognitif intra inter personal kasus berat;
8.Menentukan pemulihan/ penyesuaian problem gerak dan fungsi untuk aktifitas sehari-hari meliputi kegiatan melatih mempersiapkan/ menyesuaikan aktifitas kerja;
9.Menentukan evaluasi gerak dan fungsi untuk desain & penggunaan ortose;
10.Menentukan pelatihan pengembangan potensi gerak dan fungsi untuk penggunaan protese
11.Memutuskan penginterprestasian hasil pemeriksaan elektro diagnosis
12.Menentukan pelaksanaan kegiatan terapi kelompok pada kasus kardiopulmonal sebagai ketua kelompok/ instruktur setiap 10 orang;
13.Menentukan pelaksanaan pembahasan journal reading
14.Menentukan pengelolaan satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester
15.Menentukan pelaksanaan supervisi ruang fisioterapi pelayanan rujukan tiap semester;
16.Menentukan pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ
17.Menentukan pelaksanaan penyuluhan dalam bidang kesehatan/ pencegahan kelainan aktifitas gerak dan fungsi. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Letak strategis 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu dingin 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Penerangan terang 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Kecekatan Tangan, Kecekatan Jari
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Fisioterapis Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisioterapis Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, mernelihara dan mernulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kchidupan ciengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV FISIOTERAPIS, S-1 FISIOTERAPIS, D-IV FISIOTERAPI, S-1 / D-IV FISIOTERAPI, PROFESI FISIOTERAPIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIOTERAPIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan fisioterapi sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pembahosan kasus; Melakukan pembahasan hasil kasus - - - - 2 Merencanakan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok Melaksanakan teknis pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok - - - - 3 Melakukan pembinaan/bimbingan dalam upaya swadana penanggulangan kelainan/gangguan kelainan aktifitas gerak & fungsi. Meningkatnya penanggulangan kelainan/ gangguan kelainan aktivitas gerak dan fungsi - - - - 4 Merencanakan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh Melaksanakan pelayanan pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh - - - - 5 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus berat; Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi ditingkat neuromuskular kasus berat - - - - 6 Melakukan pengukuran efisiensi desain pelayanan; Mencatat hasil pengukuran efisiensi desain pelayanan - - - - 7 Melakukan evaluasi pengembangan Meningkatnya pengembangan - - - - metodologi/ teknologi desain pelayanan; metodologi/ tehnilogi desain pelayanan 8 Mengevaluasi gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan protese; Menilai gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan protese - - - - 9 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskeletal kasus berat; Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi ditingkat muskuloskeletal kasus berat - - - - 10 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardio pulmonal kasus berat Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi ditingkat kardiopulmonal kasus berat - - - - 11 Melakukan kaderisasi masyarakat di bidang fisioterapis; Memberikan saran dan edukasi kepada masyarakat di bidang fisioterapi - - - - 12 Menyusun pedoman evaluasi; Melaksanakan pedoman evaluasi - - - - 13 Melakukan tes/analisa pekerjaan tugas; Menyampaikan form analisa pekerjaan tugas - - - - 14 Melakukan pemeriksaan/tes kapasitas kemampuan/daya tahan kardiopulnional; Menyampaikan form pemeriksaan kapasitas kemampuan / daya tahan kardiopulmonal - - - - 15 Mengembangkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh Meningkatkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh - - - - 16 Memelihara dan meningkatkan gerak dan fungsi untuk penampilan kerja dan leisure Melaksanakan pelayanan untuk meningkatkan gerak dan fungsi pada penampilan kerja dan leisure - - - - 17 Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain Meningkatnya monitoring pelaksanaan - - - - fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan; desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan 18 Meningkatkan gerak dan fungsi untuk melakukan aktifitas intra dan interpersonal; Melaksanakan tindakan gerak dan fungsi untuk melakukan aktifitas intra dan interpersonal - - - - 19 Merencanakan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan tubuh; Melaksanakan pelayanan pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan tubuh - - - - 20 Mengelola satu unit ruang pelayanan fisioterapi tiap semester untuk pelayanan rujukan Memimpin satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester untuk pelayanan rujukan - - - - 21 Memulihkan/menyesuaikan kemampuan kognitif intra - inter personal dengan gerak dan fungsi; Menyelaraskan kemampuan kognitif intra- inter personal dengan gerak dan fungsi - - - - 22 Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus berat; Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus berat - - - - 23 Mengembangkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh; Meningkatkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh - - - - 24 Memelihara gerak dan fungsi untuk kesehatan usia lanjut; Melaksanakan pelayanan gerak dan fungsi untuk kesehatan usia lanjut - - - - 25 Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh; Meningkatnya monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh - - - - 26 Mengevaluasi & menyesuaikan gerak dan fungsi untuk penggunaan alat kerja; Menilai gerak dan fungsi untuk penggunaan alat kerja - - - - 27 Memberikan asistensi kcpada klien senam hamil; Memberikan saran dan edukasi pada pasien senam hamil - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Melakukan pembahasan hasil kasus Kegiatan 2 Melaksanakan teknis pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok Kegiatan 3 Meningkatnya penanggulangan kelainan/ gangguan kelainan aktivitas gerak dan fungsi Kegiatan 4 Melaksanakan pelayanan pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh Kegiatan 5 Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi ditingkat neuromuskular kasus berat Kegiatan 6 Mencatat hasil pengukuran efisiensi desain pelayanan Dokumen 7 Meningkatnya pengembangan metodologi/ tehnilogi desain pelayanan Kegiatan 8 Menilai gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan protese Kegiatan 9 Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi ditingkat muskuloskeletal kasus berat Kegiatan 10 Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi ditingkat kardiopulmonal kasus berat Kegiatan 11 Memberikan saran dan edukasi kepada masyarakat di bidang fisioterapi Kegiatan 12 Melaksanakan pedoman evaluasi Kegiatan 13 Menyampaikan form analisa pekerjaan tugas Dokumen 14 Menyampaikan form pemeriksaan kapasitas kemampuan / daya tahan kardiopulmonal Dokumen 15 Meningkatkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh Kegiatan 16 Melaksanakan pelayanan untuk meningkatkan gerak dan fungsi pada penampilan kerja dan leisure Kegiatan 17 Meningkatnya monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan Kegiatan 18 Melaksanakan tindakan gerak dan fungsi untuk melakukan aktifitas intra dan interpersonal Kegiatan 19 Melaksanakan pelayanan pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan tubuh Kegiatan 20 Memimpin satu unit ruang pelayanan fisioterapi dasar tiap semester untuk pelayanan rujukan Kegiatan 21 Menyelaraskan kemampuan kognitif intra-inter personal dengan gerak dan fungsi Kegiatan 22 Meningkatkan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus berat Kegiatan 23 Meningkatkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh Kegiatan 24 Melaksanakan pelayanan gerak dan fungsi untuk kesehatan usia lanjut Kegiatan 25 Meningkatnya monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh Kegiatan 26 Menilai gerak dan fungsi untuk penggunaan alat kerja Kegiatan 27 Memberikan saran dan edukasi pada pasien senam hamil Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Pasien Melakukan pembahosan kasus; 2 Hasil rekam medis Merencanakan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok 3 Hasil rekam medis Melakukan pembinaan/bimbingan dalam upaya swadana penanggulangan kelainan/gangguan kelainan aktifitas gerak & fungsi. 4 Hasil rekam medis Merencanakan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh 5 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus berat; 6 Form Pemeriksaan Melakukan pengukuran efisiensi desain pelayanan; 7 Form Evaluasi Melakukan evaluasi pengembangan metodologi/ teknologi desain pelayanan; 8 Form Evaluasi Mengevaluasi gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan protese; 9 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskeletal kasus berat; 10 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardio pulmonal kasus berat 11 Meteri Fisioterapi Melakukan kaderisasi masyarakat di bidang fisioterapis; 12 Form Evaluasi Menyusun pedoman evaluasi; 13 Form Pemeriksaan Melakukan tes/analisa pekerjaan tugas; 14 Form Pemeriksaan Melakukan pemeriksaan/tes kapasitas kemampuan/daya tahan kardiopulnional; 15 Hasil rekam medis Mengembangkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh 16 Hasil rekam medis Memelihara dan meningkatkan gerak dan fungsi untuk penampilan kerja dan leisure 17 Form Evaluasi Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan; 18 Hasil rekam medis Meningkatkan gerak dan fungsi untuk melakukan aktifitas intra dan interpersonal; 19 Hasil rekam medis Merencanakan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan tubuh; 20 Form Pelayanan Rujukan Mengelola satu unit ruang pelayanan fisioterapi tiap semester untuk pelayanan rujukan 21 Hasil rekam medis Memulihkan/menyesuaikan kemampuan kognitif intra - inter personal dengan gerak dan fungsi; 22 Hasil rekam medis Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus berat; 23 Hasil rekam medis Mengembangkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh; 24 Hasil rekam medis Memelihara gerak dan fungsi untuk kesehatan usia lanjut; 25 Form Evaluasi Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh; 26 Form Evaluasi Mengevaluasi & menyesuaikan gerak dan fungsi untuk penggunaan alat kerja; 27 Hasil rekam medis Memberikan asistensi kcpada klien senam hamil; V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pembahosan kasus; 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Merencanakan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pembinaan/bimbingan dalam upaya swadana penanggulangan kelainan/gangguan kelainan aktifitas gerak & fungsi. 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Merencanakan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus berat; 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pengukuran efisiensi desain pelayanan; 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan evaluasi pengembangan metodologi/ teknologi desain pelayanan; 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengevaluasi gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan protese; 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskeletal kasus berat; 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardio pulmonal kasus berat 11 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan kaderisasi masyarakat di bidang fisioterapis; 12 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun pedoman evaluasi; 13 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tes/analisa pekerjaan tugas; 14 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemeriksaan/tes kapasitas kemampuan/daya tahan kardiopulnional; 15 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh 16 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara dan meningkatkan gerak dan fungsi untuk penampilan kerja dan leisure 17 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan; 18 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Meningkatkan gerak dan fungsi untuk melakukan aktifitas intra dan interpersonal; 19 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Merencanakan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan tubuh; 20 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengelola satu unit ruang pelayanan fisioterapi tiap semester untuk pelayanan rujukan 21 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memulihkan/menyesuaikan kemampuan kognitif intra - inter personal dengan gerak dan fungsi; 22 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus berat; 23 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh; 24 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memelihara gerak dan fungsi untuk kesehatan usia lanjut; 25 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh; 26 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengevaluasi & menyesuaikan gerak dan fungsi untuk penggunaan alat kerja; 27 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Memberikan asistensi kcpada klien senam hamil; VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pemeliharaan dan peningkatan gerak dan fungsi untuk penampilan kerja dan leisure
2.Kelancaran pelaksanaan kaderisasi masyarakat di bidang fisioterapis;
3.Kelancaran pengembangan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh;
4.Kelancaran pemulihan/penyesuaian kemampuan kognitif intra - inter personal dengan gerak dan fungsi;
5.Ketepatan perencanaan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh
6.Kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan pemeriksaan/tes kapasitas kemampuan/daya tahan kardiopulnional;
7.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus berat;
8.Ketepatan perencanaan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok
9.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskeletal kasus berat;
10.Ketepatan pemberian asistensi kcpada klien senam hamil;
11.Kelancaran pengembangan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh
12.Kelancaran pemeliharaan gerak dan fungsi untuk kesehatan usia lanjut;
13.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pengukuran efisiensi desain pelayanan;
14.Kelancaran evaluasi dan penyesuaian gerak dan fungsi untuk penggunaan alat kerja;
15.Kelancaran pelaksanaan pembinaan/bimbingan dalam upaya swadana penanggulangan kelainan/gangguan kelainan aktifitas gerak & fungsi.
16.Ketepatan penyusunan pedoman evaluasi;
17.Ketepatan perencanaan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan tubuh;
18.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan evaluasi pengembangan metodologi/ teknologi desain pelayanan;
19.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tes/analisa pekerjaan tugas;
20.Kelancaran dan ketepatan evaluasi gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan protese;
21.Kelancaran peningkatan gerak dan fungsi untuk melakukan aktifitas intra dan interpersonal;
22.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pembahasan kasus;
23.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh;
24.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardio pulmonal kasus berat
25.Kelancaran pengelolaan satu unit ruang pelayanan fisioterapi tiap semester untuk pelayanan rujukan
26.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan;
27.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus berat; VII. WEWENANG
1.Menentapkan perencanaan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan tubuh;
2.Menetapkan perencanaan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh
3.Menetapkan perencanaan teknis pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat kelompok
4.Menentukan pemberian asistensi kcpada klien senam hamil;
5.Menentukan pengembangan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat organ tubuh
6.Menentukan pengembangan pelayanan fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh;
7.Menentukan metode pemeliharaan dan peningkatan gerak dan fungsi untuk penampilan kerja dan leisure
8.Menentukan pemeliharaan gerak dan fungsi untuk kesehatan usia lanjut;
9.Menentukan metode peningkatan gerak dan fungsi untuk melakukan aktifitas intra dan interpersonal;
10.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat muskuloskeletal kasus berat;
11.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem neuromuskular kasus berat;
12.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem kardio pulmonal kasus berat
13.Memutuskan pelaksanaan tindakan terapi pada problem gerak dan fungsi pada tumbuh kembang kasus berat;
14.Menentukan evaluasi gerak dan fungsi untuk desain dan penggunaan protese;
15.Menentukan evaluasi dan penyesuaian gerak dan fungsi untuk penggunaan alat kerja;
16.Menentukan metode pemulihan/penyesuaian kemampuan kognitif intra - inter personal dengan gerak dan fungsi;
17.Menentukan pelaksanaan pemeriksaan/tes kapasitas kemampuan/daya tahan kardiopulnional;
18.Menentukan pelaksanaan tes/analisa pekerjaan tugas;
19.Menentukan pelaksanaan pembahasan kasus;
20.Menentukan pengelolaan satu unit ruang pelayanan fisioterapi tiap semester untuk pelayanan rujukan
21.Menetapkan penyusunan pedoman evaluasi;
22.Menentukan pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat jaringan;
23.Menentukan pelaksanaan evaluasi/monitoring pelaksanaan desain fisioterapi pada problem gerak dan fungsi di tingkat sistem tubuh;
24.Menentukan pelaksanaan pengukuran efisiensi desain pelayanan;
25.Menentukan pelaksanaan evaluasi pengembangan metodologi/ teknologi desain pelayanan;
26.Menentukan pelaksanaan kaderisasi masyarakat di bidang fisioterapis;
27.Menentukan pelaksanaan pembinaan/bimbingan dalam upaya swadana penanggulangan kelainan/gangguan kelainan aktifitas gerak & fungsi. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suara tenang 7 Letak strategis 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Kecekatan Jari, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Perekam Medis Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perekam Medis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III PEREKAM DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIK DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIK DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIK, D-III PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS INFORMATIKA KESEHATAN, D-III ILMU REKAM MEDIS, D-III REKAM MEDIS, D-III PEREKAM MEDIS, D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIK DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, D-III ILMU REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIS INFORMASI KESEHATAN + STR
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada; Dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada; - - - - 2 Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 3 Mencatat kebutuhan isi dan data dalam formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) Laporan kebutuhan isi dan data dalam formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) - - - - 4 Menyusun Data pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Data pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 5 Menyusun dokumen data formulir analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; Dokumen data formulir analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; - - - - 6 Menyusun data sosial pasien rawat inap dan menginformasikan keruang perawatan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; data sosial pasien rawat inap dan menginformasikan keruang perawatan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; - - - - 7 Penyusunan laporan hasil grouping dalam bentuk txt ke bagian akuntansi untuk diverifikasi internal; laporan hasil grouping dalam bentuk txt ke bagian akuntansi untuk diverifikasi internal; - - - - 8 Menyusun dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat jalan ke dalam soft ware case mix. Dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat jalan ke dalam soft ware case mix. - - - - 9 Menyusun dokumen rekam medis rawat jalan dan menjaga agar penyimpanan rekam medis aman, rahasia, tidak Dokumen rekam medis rawat jalan dan menjaga agar penyimpanan rekam medis aman, rahasia, tidak - - - - 10 Penyusunan laporan incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; laporan incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; - - - - 11 Mencatat kebutuhan formulir dalam penyusunan SIM rekam Laporan kebutuhan formulir dalam penyusunan - - - - medis manual (berbasis kertas) SIM rekam medis manual (berbasis kertas) 12 Menyusun dokumen angka ketidak kelengkapan pengisian informed consent; Dokumen angka ketidak kelengkapan pengisian informed consent; - - - - 13 Menyusun laporan buku ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; Laporan buku ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; - - - - 14 Menyusun dokumen rekam medis incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; Dokumen rekam medis incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; - - - - 15 Mencatat informasi yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan internal maupun eksternal. Laporan informasi yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan internal maupun eksternal. - - - - 16 Menyusun Dokumen klaim/file txt hasil koreksi dari bagian akuntansi; Dokumen klaim/file txt hasil koreksi dari bagian akuntansi; - - - - 17 Menyusun dokumen analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; Dokumen analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; - - - - 18 Menyusun dokumen grouping untuk menentukan tarif case mix; Dokumen grouping untuk menentukan tarif case mix; - - - - 19 Membuat data sosial pasien rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; data sosial pasien rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; - - - - 20 Penyusunan Laporan penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; Laporan penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; - - - - 21 Menyusun dokumen daftar pertelaan rekam medis yang akan disusutkan; Dokumen daftar pertelaan rekam medis yang akan disusutkan; - - - - 22 Mengidentifikasi data dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; Mengidentifikasi data dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; - - - - 23 Penyusunan dokumen rekam medis yang akan disusutkan dalam rangka proses retensi; Dokumen rekam medis yang akan disusutkan dalam rangka proses retensi; - - - - 24 Menyusun data slip lembar kekurangan dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; Data slip lembar kekurangan dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; - - - - 25 Menyusun dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat inap ke dalam soft ware case mix; Dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat inap ke dalam soft ware case mix; - - - - 26 Menyusun dokumen katalog jenis formulir rekam medis secara manual dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; Dokumen katalog jenis formulir rekam medis secara manual dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; - - - - 27 Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien (KIUP) rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien (KIUP) rawat jalan dalam rangka pelaksanaan - - - - rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 28 Menyusun Dokumen rekam medis rawat inap serta meminta rekam medis rawat inap ke petugas Rekam Medis Dokumen rekam medis rawat inap serta meminta rekam medis rawat inap ke petugas Rekam Medis bagian penyimpanan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; - - - - 29 Melaksanakan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis Laporan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis - - - - 30 Menyusun dokumen registrasi pendaftaran pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen registrasi pendaftaran pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 31 Menyusun laporan input ulang hasil koreksi kedalam software case mix; Laporan input ulang hasil koreksi kedalam software case mix; - - - - 32 Menyusun dokumen memutakhirkan indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen memutakhirkan indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 33 Menyusun dokumen data penyakit menular untuk penyusunan Dokumen data penyakit menular untuk penyusunan - - - - 34 Menyusun laporan data untuk penyusunan laporan cakupan Mengumpulkan data untuk penyusunan laporan cakupan - - - - 35 Menyusunan dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; Dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; - - - - 36 Menyusun data indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Data indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 37 Menyusun dokumen indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat inap dalam rangka pelaksanaan rekam medis melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat inap dalam rangka pelaksanaan rekam medis melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 38 Melaksanakan observasi data pada setiap lembaran rekam medis dalam rangka evaluasi keabsahan data. Mengobservasi data pada setiap lembaran rekam medis dalam rangka evaluasi keabsahan data. - - - - 39 Mengumpukan data penyakit dan tindakan medis untuk Mengumpulkan data penyakit dan tindakan medis untuk - - - - 40 Menyusun data indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien data indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 41 Penyusunan laporan ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; laporan ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; - - - - 42 Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu Dokumen memutakhirkan - - - - kendali dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; kartu kendali dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 43 Menyusunan laporan data katalog catatan mutu formulir rekam medis secara manual; laporan data katalog catatan mutu formulir rekam medis secara manual; - - - - 44 Menyusun dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien - - - - 45 Menyusun dokumen rekam medis ke unit terkait; Dokumen rekam medis ke unit terkait; - - - - 46 Menyusun laporan rekam medis rawat jalan dalam rangka penyimpanan rekam medis; laporan rekam medis rawat jalan dalam rangka penyimpanan rekam medis; - - - - 47 Melaksanakan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis Laporan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis - - - - 48 Menyusun laporan keabsahan data rekam medis secara manual dalam rangka evaluasi rekam medis pasien rawat inap; dan laporan keabsahan data rekam medis secara manual dalam rangka evaluasi rekam medis pasien rawat inap; dan - - - - 49 Menyusun dokumen rekam medis rawat jalan inaktif yang bernilai guna dengan media tertentu; Dokumen rekam medis rawat jalan inaktif yang bernilai guna dengan media tertentu; - - - - JUMLAH 8 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada; Dokumen 2 Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen 3 Laporan kebutuhan isi dan data dalam formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) Laporan 4 Data pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Data 5 Dokumen data formulir analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; Dokumen 6 data sosial pasien rawat inap dan menginformasikan keruang perawatan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; Data 7 laporan hasil grouping dalam bentuk txt ke bagian akuntansi untuk diverifikasi internal; Laporan 8 Dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat jalan ke dalam soft ware case mix. Dokumen 9 Dokumen rekam medis rawat jalan dan menjaga agar penyimpanan rekam medis aman, rahasia, tidak Dokumen 10 laporan incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; Laporan 11 Laporan kebutuhan formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) Laporan 12 Dokumen angka ketidak kelengkapan pengisian informed consent; Dokumen 13 Laporan buku ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; Laporan 14 Dokumen rekam medis incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; Dokumen 15 Laporan informasi yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan internal maupun eksternal. Laporan 16 Dokumen klaim/file txt hasil koreksi dari bagian akuntansi; Dokumen 17 Dokumen analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; Dokumen 18 Dokumen grouping untuk menentukan tarif case mix; Dokumen 19 data sosial pasien rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; Data 20 Laporan penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; Laporan 21 Dokumen daftar pertelaan rekam medis yang akan disusutkan; Dokumen 22 Mengidentifikasi data dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; Laporan 23 Dokumen rekam medis yang akan disusutkan dalam rangka proses retensi; Dokumen 24 Data slip lembar kekurangan dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; Data 25 Dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat inap ke dalam soft ware case mix; Dokumen 26 Dokumen katalog jenis formulir rekam medis secara manual dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; Dokumen 27 Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien (KIUP) rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; Dokumen 28 Dokumen rekam medis rawat inap serta meminta rekam medis rawat inap ke petugas Rekam Medis bagian penyimpanan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; Dokumen 29 Laporan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis Laporan 30 Dokumen registrasi pendaftaran pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen 31 Laporan input ulang hasil koreksi kedalam software case mix; Laporan 32 Dokumen memutakhirkan indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen 33 Dokumen data penyakit menular untuk penyusunan Dokumen 34 Mengumpulkan data untuk penyusunan laporan cakupan Laporan 35 Dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; Dokumen 36 Data indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien Data 37 Dokumen indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat inap dalam rangka pelaksanaan rekam medis melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen 38 Mengobservasi data pada setiap lembaran rekam medis dalam rangka evaluasi keabsahan data. Laporan 39 Mengumpulkan data penyakit dan tindakan medis untuk Dokumen 40 data indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien Data 41 laporan ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; Laporan 42 Dokumen memutakhirkan kartu kendali dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; Dokumen 43 laporan data katalog catatan mutu formulir rekam medis secara manual; Laporan 44 Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien Dokumen 45 Dokumen rekam medis ke unit terkait; Dokumen 46 laporan rekam medis rawat jalan dalam rangka penyimpanan rekam medis; Laporan 47 Laporan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis Laporan 48 laporan keabsahan data rekam medis secara manual dalam rangka evaluasi rekam medis pasien rawat inap; dan Laporan 49 Dokumen rekam medis rawat jalan inaktif yang bernilai guna dengan media tertentu; Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Tanda pengenal (ktp,KK) atau persyaratan pendaftaran Menyusun Data pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 2 Formulir rekam medis Mengidentifikasi data dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; 3 Pedoman Permenkes 269 tahun 2008 Melaksanakan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis 4 Laporan data rekam medis Mencatat informasi yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan internal maupun eksternal. 5 Tanda pengenal (ktp,KK) atau persyaratan pendaftaran Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien (KIUP) rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 6 Komukasi antara petugas dan pasien rawat inap Menyusun data sosial pasien rawat inap dan menginformasikan keruang perawatan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 7 Kartu kendali atau tracer Menyusun Dokumen rekam medis rawat inap serta meminta rekam medis rawat inap ke petugas Rekam Medis bagian penyimpanan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 8 Kartu identitas berobat Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu kendali dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 9 data register pasien, Kartu indeks utama pasien (KIUP) Menyusun dokumen memutakhirkan indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 10 Tanda pengenal (ktp,KK) atau persyaratan pendaftaran Menyusun data indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 11 Kartu indeks utama pasien (KIUP) Menyusun dokumen registrasi pendaftaran pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien 12 Buku ekspedisi rawat jalan Menyusun data indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien 13 catatan lembar kekurangan rekam medis Menyusun dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada; 14 data kekurangan setiap rekam medis berdasarkan slip kekurangan Menyusun laporan buku ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 15 Buku ekspedisi rawat inap Menyusun data slip lembar kekurangan dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 16 Formulir rekam medis Menyusunan dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; 17 Formulir rekam medis Penyusunan laporan ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; 18 Formulir rekam medis Penyusunan Laporan penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; 19 Rekam medis Menyusunan laporan data katalog catatan mutu formulir rekam medis secara manual; 20 Lembar penilaian rekam medis Menyusun dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat inap ke dalam soft ware case mix; 21 Lembar penilaian rekam medis Menyusun dokumen grouping untuk menentukan tarif case mix; 22 Rekam medis, buku ekspedisi Penyusunan laporan hasil grouping dalam bentuk txt ke bagian akuntansi untuk diverifikasi internal; 23 SOP (Strandar Operasional) Menyusun Dokumen klaim/file txt hasil koreksi dari bagian akuntansi; 24 Indeks utama pasien atau kartu indeks utama pasien Menyusun laporan input ulang hasil koreksi kedalam software case mix; 25 Indeks utama pasien atau kartu indeks utama pasien Menyusun laporan rekam medis rawat jalan dalam rangka penyimpanan rekam medis; 26 lembar inform consent Menyusun dokumen rekam medis rawat jalan dan menjaga agar penyimpanan rekam medis aman, rahasia, tidak 27 kelengkapan identifikasi pengembalian rekam medis Menyusun dokumen rekam medis rawat jalan inaktif yang bernilai guna dengan media tertentu; 28 Data Rekam medis Menyusun dokumen rekam medis ke unit terkait; 29 Data Rekam medis Mengumpukan data penyakit dan tindakan medis untuk 30 Data Rekam medis Menyusun dokumen data penyakit menular untuk penyusunan 31 Data Rekam medis Menyusun dokumen angka ketidak kelengkapan pengisian informed consent; 32 Data Rekam medis Menyusun dokumen analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; 33 Data Rekam medis Menyusun laporan keabsahan data rekam medis secara manual dalam rangka evaluasi rekam medis pasien rawat inap; dan 34 Data kunjungan pasien Mencatat kebutuhan formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) 35 Rekam medis berdasarkan wilayah Menyusun dokumen katalog jenis formulir rekam medis secara manual dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; 36 Data Rekam medis Menyusun dokumen daftar pertelaan rekam medis yang akan disusutkan; 37 Rekam medis dan buku ekspedisi dari unit pelayanan Menyusun dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien 38 Data register pasien Menyusun dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat jalan ke dalam soft ware case mix. 39 Data Rekam medis Menyusun laporan data untuk penyusunan laporan cakupan 40 Data Rekam medis Melaksanakan observasi data pada setiap lembaran rekam medis dalam rangka evaluasi keabsahan data. 41 Kartu kendali atau tracer , waktu pegembalian rekam medis Penyusunan dokumen rekam medis yang akan disusutkan dalam rangka proses retensi; 42 Rekam medis rawat jalan yang tidak lengkap Menyusun dokumen indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat inap dalam rangka pelaksanaan rekam medis melalui pencatatan/ registrasi pasien 43 data register pasien, Kartu indeks utama pasien (KIUP) Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 44 Pedoman Permenkes 269 tahun 2008 Melaksanakan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis 45 Komukasi antara petugas dan pasien rawat jalan Membuat data sosial pasien rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 46 Rekam medis dan buku ekspedisi dari unit pelayanan Menyusun dokumen rekam medis incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 47 data persentase incomplete rekam medis rawat inap Penyusunan laporan incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 48 Data kunjungan pasien, Pedoman Permenkes 269 tahun 2008 Mencatat kebutuhan isi dan data dalam formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) 49 Data Rekam medis Menyusun dokumen data formulir analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu kendali dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun laporan input ulang hasil koreksi kedalam software case mix; 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Melaksanakan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Membuat data sosial pasien rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien (KIUP) rawat jalan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun data sosial pasien rawat inap dan menginformasikan keruang perawatan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun Data pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun data indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen registrasi pendaftaran pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun data indeks utama pasien rawat inap melalui pencatatan/ registrasi pasien 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen indeks penyakit, indeks tindakan medis dan indeks Dokter pasien rawat inap dalam rangka pelaksanaan rekam medis melalui pencatatan/ registrasi pasien 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada; 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun laporan buku ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen rekam medis incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun data slip lembar kekurangan dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan laporan incomplete dalam rangka asembling rekam medis rawat jalan berdasarkan SOP yang ada; 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusunan dokumen rekam medis dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan laporan ekspedisi dalam rangka asembling rekam medis rawat inap berdasarkan SOP yang ada; 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Mengidentifikasi data dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen katalog jenis formulir rekam medis secara manual dalam rangka penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusunan laporan data katalog catatan mutu formulir rekam medis secara manual; 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat jalan ke dalam soft ware case mix. 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan laporan hasil grouping dalam bentuk txt ke bagian akuntansi untuk diverifikasi internal; 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun Dokumen klaim/file txt hasil koreksi dari bagian akuntansi; 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun laporan rekam medis rawat jalan dalam rangka penyimpanan rekam medis; 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen rekam medis rawat jalan dan menjaga agar penyimpanan rekam medis aman, rahasia, tidak 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen rekam medis rawat jalan inaktif yang bernilai guna dengan media tertentu; 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan dokumen rekam medis yang akan disusutkan dalam rangka proses retensi; 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen daftar pertelaan rekam medis yang akan disusutkan; 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen rekam medis ke unit terkait; 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun laporan data untuk penyusunan laporan cakupan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Mengumpukan data penyakit dan tindakan medis untuk 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen data penyakit menular untuk penyusunan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen angka ketidak kelengkapan pengisian informed consent; 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen data formulir analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis; 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun laporan keabsahan data rekam medis secara manual dalam rangka evaluasi rekam medis pasien rawat inap; dan 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Melaksanakan kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen memutakhirkan indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan penyusunan katalog jenis formulir rekam medis secara manual; 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Mencatat kebutuhan formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Mencatat informasi yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan internal maupun eksternal. 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun Dokumen rekam medis rawat inap serta meminta rekam medis rawat inap ke petugas Rekam Medis bagian penyimpanan dalam rangka pelaksanaan rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat jalan; 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen grouping untuk menentukan tarif case mix; 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun Dokumen memutakhirkan kartu indeks utama pasien rawat jalan melalui pencatatan/ registrasi pasien 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Menyusun dokumen data demografi pasien, kode diagnosa dan tindakan medis pasien rawat inap ke dalam soft ware case mix; 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Mencatat kebutuhan isi dan data dalam formulir dalam penyusunan SIM rekam medis manual (berbasis kertas) 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Melaksanakan observasi data pada setiap lembaran rekam medis dalam rangka evaluasi keabsahan data. VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelengkapan register pasien rawat inap
2.kerahasiaan rekam medis
3.keutuhan data katalog jenis formulir rekam medis
4.kelengkapan data guna pelaksanaan pemusnahan
5.kerahasiaan rekam medis in aktif
6.Kelengkapan data pada setiap lembaran rekam medis dalam rangka evaluasi keabsahan data.
7.kelengkapan data penyakit dan tindakan medis
8.kelengkapan data indeks rawat inap
9.Keakuratan keabsahan data rekam medis secara manual dalam rangka evaluasi rekam medis pasien rawat inap; dan
10.kelengkapan laporan data katalog catatan mutu formulir rekam medis
11.kelengkapan data penyakit menular
12.Keakuratan analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis;
13.kelengkapan register pasien rawat jalan
14.kualitas dan kuantitas pada rekam medis
15.keakuratan data laporan cakupan
16.kelengkapan data indeks rawat jalan
17.ketepatan alur pembentukan SIM rekam medis
18.keakuratan dalam rangka identifikasi data
19.keefektifan dan ketepatan dalam rangka pengambilan rekam medis
20.ketepatan pendistribusian rekam medis ke unit pelayanan
21.keakuratan dalam rangka klasifikasi data
22.kesesuian data formulir pada sistem pengembalian rekam medis
23.kelengkapan data analisa mutu sistem pengembalian rekam medis
24.keakuratan informasi sebagai pengambilan keputusan internal atau eksternal
25.kesesuaian alur kegiatan pelayanan
26.Kesesuaian dokumen angka ketidak kelengkapan pengisian informed consent;
27.keefektifan dalam pengembalian rekam medis
28.kesesuaian data sosial dan identitas pasien rawat inap
29.kesesuaian pengembalian rekam medis rawat jalan
30.kuantitatif dan kualitatif lembar inform consent
31.kelengkapan rekam medis
32.Kesesuaian dokumen data formulir analisis mutu sistem pengembalian berkas rekam medis;
33.kesesuaian kebutuhan formulir
34.kesesuaian data sosial dan identitas pasien rawat jalan
35.kelengkapan data incomplete rekam medis
36.keakuratan data kartu indeks utama pasien rawat jalan
37.ketepatan pengembalian rekam medis dari unit pelayanan
38.kesesuaian sortiran rekam medis berdasarkan kode wilayah
39.kesesuaian rekam medis yang akan diretensi
40.keakuratan data pada setiap lembaran rekam medis sebagai bahan evaluasi keabsahan data
41.Kesesuain data rekam medik
42.kesesuaian pengembalian rekam medis rawat inap
43.kelengkapan data cakupan pelayanan
44.kerahasian rekam medis yang hanya petugas bagian penyimpanan
45.kesesuaian keabsahan data rekam medis rawat inap
46.kesesuaian kebutuhan isi data dalam formulir VII. WEWENANG
1.menetapkan data cakupan pelayanan pada sarana kesehatan
2.menetapkan data penyakit dan tindakan medis
3.menetapkan data penyakit menular
4.menilai angka ketidaklengakapan pengisian inform consent
5.menetapkan identifikasi formulir analisa mutu sistem pengembalian rekam medis
6.Menetapkan identifikasi kebutuhan formulir
7.Menetapkan identifikasi kebutuhan isi dan data dalam formulir
8.Menentukan kegiatan dalam ruang lingkup rekam medis
9.Menentukan alur kegiatan pelayanan dalam rangka penyusunan alur pembentukan SIM rekam medis
10.menetapkan rekapan data rekam medis guna pengambilan keputusan
11.Meminta data sosial pada pasien rawat jalan dengan wawancara
12.Menetapkan kartu utama pasien pasien rawat jalan
13.Meminta data sosial pada pasien rawat inap dengan wawancara
14.memberikan rekam medis untuk unit pelayanan
15.menggunakan kartu kendali guna pencarian rekam medis
16.menggunakan buku register sebagai registrasi pendaftaran pasien rawat jalan
17.menetapkan kartu indeks guna pelaporan
18.menggunakan buku register sebagai registrasi pendaftaran pasien rawat inap
19.menetapkan kartu indeks guna kelengakapan riwayat pasien rawat inap
20.menggunakan buku ekspedisi sebagai alat bukti penerimaan rekam medis rawat jalan
21.menggunakan buku ekspedisi sebagai catatan keluar masuk rekam medis rawat jalan
22.menetapkan rekam medis yang lengkap dan tidak lengkap
23.menilai data guna laporan incomplete rekam medis rawat jalan
24.menggunakan buku ekspedisi sebagai alat bukti penerimaan rekam medis rawat inap
25.menggunakan buku ekspedisi sebagai catatan keluar masuk rekam medis rawat inap
26.menilai data guna laporan incomplete rekam medis rawat inap
27.menilai identifikasi data
28.menentukan klasifikasi data
29.menetapkan data katalog jenis formulir rekam medis
30.menetapkan data katalog catatan mutu formulir rekam medis
31.menentukan rekam medis berdasarkan kode wilayah
32.mengeluarkan tracer guna penyimpanan pengembalian rekam medis
33.menentukan rekam medis in aktif dan mengeluarkan dari rak rekam medis yang berbeda
34.menetapkan rekam medis yang akan disusutkan dalam rangka proses retensi
35.menetapkan daftar pertelaan rekam medis yang akan disusutkan
36.mengeluarkan rekam medis dari rak rekam medis guna pelayanan
37.menetapkan data analisa mutu sistem pengembalian rekam medis
38.menetapkan idata identifikasi keabsahan rekam medis rawat inap
39.menetapkan menilai hasil observasi pada setiap lembaran rekam medis guna evaluasi
40.menetapkan keakuratan data laporan cakupan
41.menetapkan keakuratan data pada setiap lembaran rekam medis sebagai bahan evaluasi keabsahan data
42.menetapkan Kesesuaian dokumen angka ketidak kelengkapan pengisian informed consent;
43.menetapkan Kesesuaian dokumen data formulir analisis mutu sistem menetapkan pengembalian berkas rekam medis;
44.menetapkan sistem pengembalian berkas rekam medis;
45.menetapkan data rekam medis secara manual dalam rangka evaluasi rekam medis pasien rawat inap; dan
46.menetapkan data pada setiap lembaran rekam medis dalam rangka evaluasi keabsahan data. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu panas dengan perubahan 2 Udara kering 3 Suara tenang 4 Penerangan terang 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan komputer,Menyiapkan informasi yang dibutuhkan tentang rekam medis
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Sosial, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berdiri, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Perekam Medis Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perekam Medis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PEREKAM MEDIS, D-III PEREKAM MEDIK DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIK DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIS, D-III ILMU REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS INFORMATIKA KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III ILMU REKAM MEDIS, D-III REKAM MEDIK DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIS INFORMASI KESEHATAN + STR, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, D-III PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III REKAM MEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan rekam medis informasi kesehatan paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Penyusunan Laporan Monitoring analisis mutu sistem pengembalian rekam medis. Laporan Monitoring analisis mutu sistem pengembalian rekam medis. - - - - 2 Penyusunan Dokumen rancangan jadwal retensi rekam medis. Dokumen rancangan jadwal retensi rekam medis. - - - - 3 Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat jalan) Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat jalan) - - - - 4 Penyimpanan Dokumen Rekam Medis rawat inap Dokumen Rekam Medis rawat inap - - - - 5 Pelaksanaan validasi kebenaran data kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap - - - - 6 Penyusunan Laporan mutu pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/ statistik RS Laporan mutu pelayanan pada sarana pelayanan - - - - kesehatan/ statistik RS 7 Penyusunan Laporan Rekapitulasi rekam medis masuk/keluar. Laporan Rekapitulasi rekam medis masuk/keluar. - - - - 8 Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit pasien rawat inap. Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit pasien rawat inap. - - - - 9 Pelaksanaan Klasifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis Dokumen Klasifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis - - - - 10 Penyusunan Dokumen Klasifikasi data katalog jenis formulir rekam medis Dokumen Klasifikasi data katalog jenis formulir rekam medis - - - - 11 Pelaksanaan Asembling Seleksi rekam medis incomplete Dokumen Asembling rekam medis rawat inap - - - - 12 Pelaksanaan validasi kebenaran data kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap - - - - 13 Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan. Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan. - - - - 14 Pelaksanaan Identifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis Dokumen Identifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis - - - - 15 Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap. Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap. - - - - 16 pelaksanaan pengolahan data rekam medis yang meliputi pemilihan, pengkodean tindakan medis rawat jalan Dokumen pengolahan data rekam medis yang meliputi pemilihan, pengkodean tindakan medis rawat jalan - - - - 17 Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data Laporan Evaluasi keabsahan data - - - - rekam medis secara manual (rawat inap) rekam medis secara manual (rawat inap) 18 Penyiapan Dokumen rekam medis rawat jalan Dokumen penyiapan rekam medis rawat jalan - - - - 19 Pemberian Pelayanan peminjaman rekam medis meliputi pencatatan dan validasi Dokumen peminjaman rekam medis meliputi pencatatan dan validasi - - - - 20 Pengumpulan Dokumen penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap Dokumen penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap - - - - 21 Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas pasien rawat jalan Laporan morbiditas dan mortalitas pasien rawat jalan - - - - 22 Pelaksanaan pemusnahan rekam medis Dokumen pemusnahan rekam medis - - - - 23 Pengumpulan Dokumen rekam medis untuk penyusunan laporan Dokumen rekam medis untuk penyusunan laporan - - - - JUMLAH 8 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 8 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan Monitoring analisis mutu sistem pengembalian rekam medis. Laporan 2 Dokumen rancangan jadwal retensi rekam medis. Dokumen 3 Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat jalan) Laporan 4 Dokumen Rekam Medis rawat inap Dokumen 5 Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap Laporan 6 Laporan mutu pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/ statistik RS Dokumen 7 Laporan Rekapitulasi rekam medis masuk/keluar. Dokumen 8 Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit pasien rawat inap. Data 9 Dokumen Klasifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis Data 10 Dokumen Klasifikasi data katalog jenis formulir rekam medis Dokumen 11 Dokumen Asembling rekam medis rawat inap Laporan 12 Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap Laporan 13 Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan. Dokumen 14 Dokumen Identifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis Laporan 15 Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap. Dokumen 16 Dokumen pengolahan data rekam medis yang meliputi pemilihan, pengkodean tindakan medis rawat jalan Data 17 Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat inap) Data 18 Dokumen penyiapan rekam medis rawat jalan Laporan 19 Dokumen peminjaman rekam medis meliputi pencatatan dan validasi Dokumen 20 Dokumen penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap Data 21 Laporan morbiditas dan mortalitas pasien rawat jalan Dokumen 22 Dokumen pemusnahan rekam medis Data 23 Dokumen rekam medis untuk penyusunan laporan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data rekam medis Pelaksanaan Asembling Seleksi rekam medis incomplete 2 data identitas pribadi data sosial pasien rawat inap Pelaksanaan validasi kebenaran data kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap 3 data rekam medis rawat jalan Penyiapan Dokumen rekam medis rawat jalan 4 data rekam medis Pelaksanaan Identifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis 5 data rekam medis Pelaksanaan Klasifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis 6 data rekam medis Penyusunan Dokumen Klasifikasi data katalog jenis formulir rekam medis 7 data Rekam Medis rawat inap Penyimpanan Dokumen Rekam Medis rawat inap 8 data rekam medis Penyusunan Dokumen rancangan jadwal retensi rekam medis. 9 data rekam medis Pemberian Pelayanan peminjaman rekam medis meliputi pencatatan dan validasi 10 data rekam medis Pengumpulan Dokumen rekam medis untuk penyusunan laporan 11 data penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap Pengumpulan Dokumen penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap 12 data cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan Penyusunan Laporan mutu pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/ statistik RS 13 data penyakit tertentu Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas pasien rawat jalan 14 data rekam medis Penyusunan Laporan Rekapitulasi rekam medis masuk/keluar. 15 data rekam medis Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat jalan) 16 data rekam medis Pelaksanaan pemusnahan rekam medis 17 data rekam medis Penyusunan Laporan Monitoring analisis mutu sistem pengembalian rekam medis. 18 data penyakit tertentu Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit pasien rawat inap. 19 data identitas pribadi data sosial pasien rawat inap Pelaksanaan validasi kebenaran data kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap 20 data rekam medis pelaksanaan pengolahan data rekam medis yang meliputi pemilihan, pengkodean tindakan medis rawat jalan 21 data morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap. Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap. 22 data morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan. 23 data rekam medis Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat inap) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pemberian Pelayanan peminjaman rekam medis meliputi pencatatan dan validasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyiapan Dokumen rekam medis rawat jalan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan Dokumen rekam medis untuk penyusunan laporan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan validasi kebenaran data kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan validasi kebenaran data kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan Asembling Seleksi rekam medis incomplete 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan Identifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan Klasifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Dokumen Klasifikasi data katalog jenis formulir rekam medis 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM pelaksanaan pengolahan data rekam medis yang meliputi pemilihan, pengkodean tindakan medis rawat jalan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Dokumen rancangan jadwal retensi rekam medis. 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan pemusnahan rekam medis 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan Dokumen penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan mutu pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/ statistik RS 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit pasien rawat inap. 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap. 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Monitoring analisis mutu sistem pengembalian rekam medis. 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Rekapitulasi rekam medis masuk/keluar. 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat jalan) 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat inap) 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyimpanan Dokumen Rekam Medis rawat inap 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas pasien rawat jalan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Dokumen rancangan jadwal retensi rekam medis.
2.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pelaksanaan Asembling Seleksi rekam medis incomplete
3.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan Rekapitulasi rekam medis masuk/keluar.
4.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat jalan)
5.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pengumpulan Dokumen penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap
6.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit pasien rawat inap.
7.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan.
8.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan mutu pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/ statistik RS
9.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Dokumen Klasifikasi data katalog jenis formulir rekam medis
10.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pelaksanaan pemusnahan rekam medis
11.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyiapan Dokumen rekam medis rawat jalan
12.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyimpanan Dokumen Rekam Medis rawat inap
13.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap.
14.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pemberian Pelayanan peminjaman rekam medis meliputi pencatatan dan validasi
15.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pengumpulan Dokumen rekam medis untuk penyusunan laporan
16.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pelaksanaan Klasifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis
17.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pelaksanaan Identifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis
18.Ketepatan dan kesesuaian dalam pelaksanaan pengolahan data rekam medis yang meliputi pemilihan, pengkodean tindakan medis rawat jalan
19.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan Monitoring analisis mutu sistem pengembalian rekam medis.
20.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat inap)
21.Ketepatan dan kesesuaian dalam Pelaksanaan validasi kebenaran data kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap
22.Ketepatan dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas pasien rawat jalan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode wawancara untuk kelengkapan Dokumen identitas pribadi data sosial pasien rawat inap
2.Meminta Dokumen rekam medis rawat jalan
3.Menentukan Asembling Seleksi rekam medis incomplete
4.Menentukan Identifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis
5.Menentukan Klasifikasi data untuk analisa kuantitatif rekam medis
6.Menentukan Klasifikasi data katalog jenis formulir rekam medis
7.Menentukan pengolahan data rekam medis yang meliputi pemilihan, pengkodean tindakan medis rawat jalan
8.Menentukan tempat Penyimpanan Dokumen Rekam Medis rawat inap
9.Menetapkan rancangan jadwal retensi rekam medis.
10.Menilai pemusnahan rekam medis
11.Memberikan Pelayanan peminjaman rekam medis meliputi pencatatan dan validasi
12.Memberikan Dokumen rekam medis untuk penyusunan laporan
13.Memberikan Dokumen penyakit dan tindakan medis rawat jalan dan rawat inap
14.memberikan data untuk penyusunan Laporan mutu pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/ statistik RS
15.memberikan data untuk Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas pasien rawat jalan
16.memberikan data untuk Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit pasien rawat inap.
17.memberikan data untuk Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat jalan.
18.memberikan data untuk Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit menular pasien rawat inap.
19.memberikan data untuk Penyusunan Laporan Monitoring analisis mutu sistem pengembalian rekam medis.
20.memberikan data untuk Penyusunan Laporan Rekapitulasi rekam medis masuk/keluar.
21.memberikan data untuk Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat inap)
22.memberikan data untuk Penyusunan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara manual (rawat jalan) VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 5 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suhu panas dengan perubahan 3 Letak strategis 4 Udara kering 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan komputer,Menyiapkan informasi yang dibutuhkan tentang rekam medis
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Sosial, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Perekam Medis Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perekam Medis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III PEREKAM MEDIK DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIK DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS, D-III ILMU REKAM MEDIS, D-III PEREKAM DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, D-III REKAM MEDIS INFORMASI KESEHATAN + STR, D-III PEREKAM MEDIS INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS INFORMATIKA KESEHATAN, D-III REKAM MEDIK DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III ILMU REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III REKAM MEDIK, D-III PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMATIKA KESEHATAN, D-III REKAM MEDIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan rekam medis informasi kesehatan paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Penyusunan berita acara pemusnahan rekam medis berita acara pemusnahan rekam medis - - - - 2 Penyusunan Dokumen alur pembentukan SIM Rekam Medis ( manual) Dokumen alur pembentukan SIM Rekam Medis ( manual) - - - - 3 Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis rawat inap laporan evaluasi keabsahan data rekam medis rawat inap - - - - 4 Pelaksanaan evaluasi laporan Observasi keabsahan data laporan Observasi keabsahan data - - - - 5 Pelaksanaan Koordinasi pihak yang terkait data menyimpang laporan Koordinasi pihak yang terkait data menyimpang - - - - 6 Penyusunan laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit - - - - 7 Penyusunan Laporan rekam medis Laporan rekam medis - - - - 8 Pengympulan Dokumen identifikasi informasi rekam medis Dokumen identifikasi informasi rekam medis - - - - 9 Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap - - - - 10 pengumpulan Dokumen rekomendasi pengumpulan data rekam medis Dokumen rekomendasi pengumpulan data rekam medis - - - - 11 Penyusunan dokumen kesimpulan dan saran evaluasi keabsahan data rekam medis rawat jalan secara manual dokumen kesimpulan dan saran evaluasi keabsahan data rekam medis rawat jalan secara manual - - - - 12 Pelaksanaan perbaikan formulir rekam medis Laporan perbaikan formulir rekam medis - - - - 13 Penyusunan Rancangan jadwal retensi rekam medis Rancangan jadwal retensi rekam medis - - - - 14 Pembuatan usulan Formulir rekam medis Formulir rekam medis - - - - 15 Penyusunan laporan koordinasi pihak yang terkait data yang menyimpang/tidak sesuai laporan koordinasi pihak yang terkait data yang menyimpang/tidak sesuai - - - - 16 Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual Laporan data analisa kuantitatif rekam medis secara manual - - - - 17 Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual Dokumen hasil analisa kuantitatif rekam medis secara manual - - - - 18 Pengolahan data pelayanan medis dan panduan Dokumen pengolahan data pelayanan medis dan panduan - - - - 19 Pengumpulan Dokumen rekapitulasi data penyakit menular Dokumen rekapitulasi data penyakit menular - - - - 20 Penyusunan laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat jalan laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat jalan - - - - 21 Penyusunan penilaian rekam medis yang disusutkan Dokumen penilaian rekam medis yang disusutkan - - - - 22 pelaksanaan Sosialisasi alur pembentukan SIM Rekam Medis (manual) Laporan Sosialisasi alur pembentukan SIM Rekam Medis (manual) - - - - 23 Pengumpulan Dokumen Rekapitulasi penyakit dan tindakan medis Dokumen Rekapitulasi penyakit dan tindakan medis - - - - 24 Penyusunan Laporan cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit Laporan cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit - - - - 25 Pelaksanaan evaluasi formulir rekam medis Laporan evaluasi formulir rekam medis - - - - 26 Pelaksanaan sistem penyimpanan rekam medis rawat inap Laporan pelaksanaan sistem penyimpanan rekam medis rawat inap - - - - 27 Pengumpulan Dokumen penyakit menular Dokumen penyakit menular - - - - 28 Pelaksanaan Verifikasi data yang dimanipulasi Dokumen Verifikasi data yang dimanipulasi - - - - 29 Pengumpulan dokumen rekapitulasi data penyakit tertentu dokumen rekapitulasi data penyakit tertentu - - - - 30 Penyusunan Dokumen validasi surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan Dokumen validasi surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan - - - - 31 Pengumpulan dokumen tindakan medis dan kematian pesien rawat inap Dokkumen tindakan medis dan kematian pesien rawat inap - - - - 32 Penyusunan dokumen Informed consent pelepasan informasi dokumen Informed consent pelepasan informasi - - - - 33 Pelaksanaan Klarifikasi data analisa kuantitatif rekam medis secara manual Dokumen Klarifikasi data analisa kuantitatif rekam medis secara manual - - - - JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 berita acara pemusnahan rekam medis Dokumen 2 Dokumen alur pembentukan SIM Rekam Medis ( manual) Dokumen 3 laporan evaluasi keabsahan data rekam medis rawat inap Laporan 4 laporan Observasi keabsahan data Laporan 5 laporan Koordinasi pihak yang terkait data menyimpang Laporan 6 laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit Laporan 7 Laporan rekam medis Laporan 8 Dokumen identifikasi informasi rekam medis Dokumen 9 Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap Laporan 10 Dokumen rekomendasi pengumpulan data rekam medis Dokumen 11 dokumen kesimpulan dan saran evaluasi keabsahan data rekam medis rawat jalan secara manual Dokumen 12 Laporan perbaikan formulir rekam medis Laporan 13 Rancangan jadwal retensi rekam medis Dokumen 14 Formulir rekam medis Formulir 15 laporan koordinasi pihak yang terkait data yang menyimpang/tidak sesuai Laporan 16 Laporan data analisa kuantitatif rekam medis secara manual Laporan 17 Dokumen hasil analisa kuantitatif rekam medis secara manual Dokumen 18 Dokumen pengolahan data pelayanan medis dan panduan Dokumen 19 Dokumen rekapitulasi data penyakit menular Dokumen 20 laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat jalan Laporan 21 Dokumen penilaian rekam medis yang disusutkan Dokumen 22 Laporan Sosialisasi alur pembentukan SIM Rekam Medis (manual) Laporan 23 Dokumen Rekapitulasi penyakit dan tindakan medis Dokumen 24 Laporan cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit Laporan 25 Laporan evaluasi formulir rekam medis Laporan 26 Laporan pelaksanaan sistem penyimpanan rekam medis rawat inap Laporan 27 Dokumen penyakit menular Dokumen 28 Dokumen Verifikasi data yang dimanipulasi Dokumen 29 dokumen rekapitulasi data penyakit tertentu Dokumen 30 Dokumen validasi surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan Dokumen 31 Dokkumen tindakan medis dan kematian pesien rawat inap Dokumen 32 dokumen Informed consent pelepasan informasi Dokumen 33 Dokumen Klarifikasi data analisa kuantitatif rekam medis secara manual Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data rekam medis Penyusunan berita acara pemusnahan rekam medis 2 data alur kegiatan pelayanan Penyusunan Dokumen alur pembentukan SIM Rekam Medis ( manual) 3 Laporan keabsahan data rekam medis Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis rawat inap 4 data rekam medis Pelaksanaan evaluasi laporan Observasi keabsahan data 5 data rekam medis Pelaksanaan Koordinasi pihak yang terkait data menyimpang 6 Data efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit Penyusunan laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit 7 data rekam medis Penyusunan Laporan rekam medis 8 data rekam medis Pengympulan Dokumen identifikasi informasi rekam medis 9 Data morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap 10 data rekam medis pengumpulan Dokumen rekomendasi pengumpulan data rekam medis 11 data rekam medis Penyusunan dokumen kesimpulan dan saran evaluasi keabsahan data rekam medis rawat jalan secara manual 12 Formulir yang perlu diperbaiki Pelaksanaan perbaikan formulir rekam medis 13 jadwal retensi rekam medis Penyusunan Rancangan jadwal retensi rekam medis 14 Referensi bentuk formulir baru Pembuatan usulan Formulir rekam medis 15 data yang menyimpang/tidak sesuai Penyusunan laporan koordinasi pihak yang terkait data yang menyimpang/tidak sesuai 16 data rekam medis Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual 17 data rekam medis Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual 18 data rekam medis Pengolahan data pelayanan medis dan panduan 19 data penyakit menular Pengumpulan Dokumen rekapitulasi data penyakit menular 20 Data morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat Jalan Penyusunan laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat jalan 21 data rekam medis Penyusunan penilaian rekam medis yang disusutkan 22 data alur kegiatan pelayanan pelaksanaan Sosialisasi alur pembentukan SIM Rekam Medis (manual) 23 Data penyakit dan tindakan medis Pengumpulan Dokumen Rekapitulasi penyakit dan tindakan medis 24 Data cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit; Penyusunan Laporan cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit 25 Formulir rekam medis yang dibuat Pelaksanaan evaluasi formulir rekam medis 26 data rekam medis Pelaksanaan sistem penyimpanan rekam medis rawat inap 27 Data penyakit menular Pengumpulan Dokumen penyakit menular 28 data rekam medis Pelaksanaan Verifikasi data yang dimanipulasi 29 Data penyakit tertentu Pengumpulan dokumen rekapitulasi data penyakit tertentu 30 surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan Penyusunan Dokumen validasi surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan 31 data tindakan medis dan kematian pesien rawat inap Pengumpulan dokumen tindakan medis dan kematian pesien rawat inap 32 Dokumen rekam medis Penyusunan dokumen Informed consent pelepasan informasi 33 data rekam medis Pelaksanaan Klarifikasi data analisa kuantitatif rekam medis secara manual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan berita acara pemusnahan rekam medis 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Dokumen alur pembentukan SIM Rekam Medis ( manual) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis rawat inap 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan evaluasi laporan Observasi keabsahan data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan Koordinasi pihak yang terkait data menyimpang 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan rekam medis 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengympulan Dokumen identifikasi informasi rekam medis 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM pengumpulan Dokumen rekomendasi pengumpulan data rekam medis 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan dokumen kesimpulan dan saran evaluasi keabsahan data rekam medis rawat jalan secara manual 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan perbaikan formulir rekam medis 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Rancangan jadwal retensi rekam medis 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pembuatan usulan Formulir rekam medis 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan laporan koordinasi pihak yang terkait data yang menyimpang/tidak sesuai 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengolahan data pelayanan medis dan panduan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan Dokumen rekapitulasi data penyakit menular 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat jalan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan penilaian rekam medis yang disusutkan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM pelaksanaan Sosialisasi alur pembentukan SIM Rekam Medis (manual) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan Dokumen Rekapitulasi penyakit dan tindakan medis 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan evaluasi formulir rekam medis 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan sistem penyimpanan rekam medis rawat inap 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan Dokumen penyakit menular 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan Verifikasi data yang dimanipulasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan dokumen rekapitulasi data penyakit tertentu 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Dokumen validasi surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan dokumen tindakan medis dan kematian pesien rawat inap 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan dokumen Informed consent pelepasan informasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan Klarifikasi data analisa kuantitatif rekam medis secara manual VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan dokumen Informed consent pelepasan informasi
2.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat jalan
3.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pelaksanaan Klarifikasi data analisa kuantitatif rekam medis secara manual
4.Kelengkapan dalam Pengumpulan Dokumen rekapitulasi data penyakit menular
5.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap
6.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan dokumen kesimpulan dan saran evaluasi keabsahan data rekam medis rawat jalan secara manual
7.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan penilaian rekam medis yang disusutkan
8.Kelancaran Pelaksanaan Verifikasi data yang dimanipulasi
9.Kelancaran Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis rawat inap
10.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan rekam medis
11.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan Dokumen alur pembentukan SIM Rekam Medis ( manual)
12.Kelancaran Pelaksanaan evaluasi laporan Observasi keabsahan data
13.Kelengkapan dalam Pengumpulan dokumen rekapitulasi data penyakit tertentu
14.Kelancaran pelaksanaan Sosialisasi alur pembentukan SIM Rekam Medis (manual)
15.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual
16.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pelaksanaan sistem penyimpanan rekam medis rawat inap
17.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pengumpulan dokumen tindakan medis dan kematian pesien rawat inap
18.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pembuatan usulan Formulir rekam medis
19.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pengumpulan Dokumen identifikasi informasi rekam medis
20.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan berita acara pemusnahan rekam medis
21.Kelancaran Pelaksanaan Koordinasi pihak yang terkait data menyimpang
22.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan Rancangan jadwal retensi rekam medis
23.Kelengkapan dalam Pengumpulan Dokumen Rekapitulasi penyakit dan tindakan medis
24.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan Laporan cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit
25.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan Dokumen validasi surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan
26.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pelaksanaan evaluasi formulir rekam medis
27.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit
28.Kebenaran dan kesesuaian dalam Penyusunan laporan koordinasi pihak yang terkait data yang menyimpang/tidak sesuai
29.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pelaksanaan perbaikan formulir rekam medis
30.Kelengkapan dalam Pengumpulan Dokumen penyakit menular
31.Kebenaran dan kesesuaian dalam pengumpulan Dokumen rekomendasi pengumpulan data rekam medis
32.Kebenaran dan kesesuaian dalam Pengolahan data pelayanan medis dan panduan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan Dokumen alur pembentukan SIM Rekam Medis ( manual)
2.Menentukan pelaksanaan Sosialisasi alur pembentukan SIM Rekam Medis (manual)
3.Menggunakan Dokumen rekomendasi pengumpulan data rekam medis
4.Menentukan metode dalam Pengolahan data pelayanan medis dan panduan
5.Menentukan Pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis secara manual
6.Menentukan Pelaksanaan Klarifikasi data analisa kuantitatif rekam medis secara manual
7.Menentukan Pengumpulan dokumen tindakan medis dan kematian pesien rawat inap
8.Menentukan Pelaksanaan sistem penyimpanan rekam medis rawat inap
9.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan Rancangan jadwal retensi rekam medis
10.Menentukan penilaian rekam medis yang disusutkan
11.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan berita acara pemusnahan rekam medis
12.Menggunakan Dokumen identifikasi informasi rekam medis
13.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan Laporan rekam medis
14.Menentukan usulan Formulir rekam medis
15.Menetapkan evaluasi formulir rekam medis
16.Menentukan perbaikan formulir rekam medis
17.Meminta data dan informasi dalam Pengumpulan Dokumen penyakit menular
18.Meminta data dan informasi dalam Pengumpulan Dokumen Rekapitulasi penyakit dan tindakan medis
19.Meminta data dan informasi dalam Pengumpulan Dokumen rekapitulasi data penyakit menular
20.Meminta data dan informasi dalam Pengumpulan dokumen rekapitulasi data penyakit tertentu
21.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan Laporan cakupan pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit
22.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan/statistik rumah sakit
23.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat jalan
24.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan Laporan morbiditas dan mortalitas penyakit tertentu rawat inap
25.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan Dokumen validasi surat keterangan medis baik untuk pengadilan maupun non pengadilan
26.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan dokumen Informed consent pelepasan informasi
27.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan laporan koordinasi pihak yang terkait data yang menyimpang/tidak sesuai
28.Menentukan Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis rawat inap
29.Menentukan Pelaksanaan evaluasi laporan Observasi keabsahan data
30.Menentukan Pelaksanaan Verifikasi data yang dimanipulasi
31.Meminta data dan informasi dalam melaksanakan Koordinasi pihak yang terkait data menyimpang
32.Meminta data dan informasi dalam Penyusunan dokumen kesimpulan dan saran evaluasi keabsahan data rekam medis rawat jalan secara manual VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu panas dengan perubahan 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Udara kering 6 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan komputer,Menyiapkan informasi yang dibutuhkan tentang rekam medis
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Sosial, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Berdiri, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perekam Medis Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perekam Medis Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, S-1 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, D-IV REKAM MEDIS, D-IV REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, S-1 PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, D-IV PEREKAM MEDIS, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-1 REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D- IV MANAJEMEN INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-1 REKAM MEDIK, S-1 PEREKAM MEDIS, S-1 REKAM MEDIS, D- IV PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, D-IV REKAM MEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Pelaksanaan analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK Laporan analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK : - - - - 2 Penyusunan rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembailain RMIK untuk dikomputerisasikan Konsep/rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembalian RMIK untuk dikomputerisasikan: - - - - 3 Penyusunan Perencanaan Jadwal dan Pembagian Kerja Jadwal kerja (pembagian tugas): - - - - 4 Pelaksanaan identifikasi Kebutuhan SIM RM Hybrid Dokumen identifikasi kebutuhan SIM rekam medis hybrid: - - - - 5 Penyusunan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap Dokumen rancangan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap: - - - - 6 Penyusunan Perencanaan Manajemen mutu Rencana triwulan - - - - Triwulanan manajemen mutu: 7 Penyusunan rancangan desain aplikasi pelaporan rekam medis Dokumen rancangan desain aplikasi pelaporan sesuai kebutuhan rekam medis: - - - - 8 Pengumpulan data untuk pengkajian (kebutuhan khusus) proyek riset klinis Dokumen untuk pengkajian (kebutuhan khusus) proyek riset klinis: - - - - 9 Penyusunan katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi : - - - - 10 Penyusunan rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan Dokumen rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan: - - - - 11 Pelaksanaan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik Laporan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik: - - - - 12 Penyusunan Perencanaan Audit Koding Rencana triwulan audit koding: - - - - 13 Pelaksanaan pemantauan isian rekam medis secara elektronik Laporan pemantauan isian rekam medis secara elektronik terhadap: - - - - 14 Penyusunan rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK Dokumen rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK: - - - - 15 Penyusunan rancangan sistem seleksi rekam medis yang disusutkan Dokumen rancangan sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan: - - - - 16 Penyusunan rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap Dokumen rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap: - - - - 17 Penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik Dokumen rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektonik: - - - - 18 Penyusunan rancangan tampilan isiam rekam medis secara elektronik Dokumen rancangan tampilan isian rekam medis secara elektronik : - - - - 19 Penyusunan modul dan aplikasi penggantian biaya/klaim Modul untuk aplikasi penggantian biaya/klaim dalam menjamin validitas data berbagai register sebagai dasar outcome : - - - - 20 Penyusunan rancangan formulir pendaftaran rawat jalan Formulir pendaftaran rawat jalan: - - - - 21 Penyusunan rancangan format formulis sebagai alat bantu untuk memonitor keakuratan koding klinis Dokumen rancangan format formulir sebagai alat bantu untuk digunakan memonitor keakuratan koding klinis: - - - - 22 Penyusunan Perencanaan 5 tahunan Rencana 5 tahunan: - - - - 23 Penyusunan rancangan format penggantian biaya /klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap Dokumen format penggantian biaya/klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap: - - - - 24 Penyusunan Alur Pembentukan SIM RM Alur pembentukan SIM rekam medis (komputerisasi, hybrid): - - - - 25 Penyusunan Perencanaan Surveilans Kasus tertentu Rencana triwulan surveilans kasus tertentu (penyakit menular, tidak menular, kronik, KLB): - - - - 26 Penyusunan rancangan tampilan indeks utama Dokumen rancangan - - - - pasien rawat jalan tampilan indeks utama pasien rawat jalan: 27 Pelaksanaan identifikasi Kebutuhan SIM RM dalam Komputerisasi Dokumen identifikasi kebutuhan SIM rekam medis dalam komputerisasi: - - - - 28 Penyusunan analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap Dokumen analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap: - - - - 29 Penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara elektronik Dokumen rancangan tampilan analisis kuanitatif RMIK secara elektronik : - - - - 30 Penyusunan rancangan tampilan pendaftaran rawat jalan Dokumen rancangan tampilan pendaftaran rawat inap: - - - - 31 Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat jalan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat inap): - - - - 32 Penyusunan modul RMIK Modul RMIK: - - - - 33 Penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual Dokumen rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual : - - - - 34 Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat inap Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat jalan): - - - - 35 Penyusunan rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan, indeks dokter dan kematian komputerisasi Dokumen rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan medis, indeks dokter dan kematian komputerisasi: - - - - 36 Penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara manual Dokumen rancangan tampilan - - - - analisis kualitatif rekam medis secara manual : 37 Penyusunan Perencanaan Logistik Triwulanan Rencana triwulan logistik: - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK : Laporan 2 Konsep/rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembalian RMIK untuk dikomputerisasikan: Dokumen 3 Jadwal kerja (pembagian tugas): Dokumen 4 Dokumen identifikasi kebutuhan SIM rekam medis hybrid: Dokumen 5 Dokumen rancangan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap: Dokumen 6 Rencana triwulan manajemen mutu: Dokumen 7 Dokumen rancangan desain aplikasi pelaporan sesuai kebutuhan rekam medis: Dokumen 8 Dokumen untuk pengkajian (kebutuhan khusus) proyek riset klinis: Dokumen 9 katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi : Dokumen 10 Dokumen rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan: Dokumen 11 Laporan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik: Laporan 12 Rencana triwulan audit koding: Dokumen 13 Laporan pemantauan isian rekam medis secara elektronik terhadap: Laporan 14 Dokumen rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK: Dokumen 15 Dokumen rancangan sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan: Dokumen 16 Dokumen rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap: Dokumen 17 Dokumen rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektonik: Laporan 18 Dokumen rancangan tampilan isian rekam medis secara elektronik : Laporan 19 Modul untuk aplikasi penggantian biaya/klaim dalam menjamin validitas data berbagai register sebagai dasar outcome : Dokumen 20 Formulir pendaftaran rawat jalan: Dokumen 21 Dokumen rancangan format formulir sebagai alat bantu untuk digunakan memonitor keakuratan koding klinis: Dokumen 22 Rencana 5 tahunan: Dokumen 23 Dokumen format penggantian biaya/klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap: Dokumen 24 Alur pembentukan SIM rekam medis (komputerisasi, hybrid): Dokumen 25 Rencana triwulan surveilans kasus tertentu (penyakit menular, tidak menular, kronik, KLB): Dokumen 26 Dokumen rancangan tampilan indeks utama pasien rawat jalan: Dokumen 27 Dokumen identifikasi kebutuhan SIM rekam medis dalam komputerisasi: Dokumen 28 Dokumen analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap: Dokumen 29 Dokumen rancangan tampilan analisis kuanitatif RMIK secara elektronik : Dokumen 30 Dokumen rancangan tampilan pendaftaran rawat inap: Dokumen 31 Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat inap): Laporan 32 Modul RMIK: Dokumen 33 Dokumen rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual : Dokumen 34 Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat jalan): Laporan 35 Dokumen rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan medis, indeks dokter dan kematian komputerisasi: Dokumen 36 Dokumen rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual : Dokumen 37 Rencana triwulan logistik: Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data kelengkapan pengembalian rekam medis Pelaksanaan analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK 2 Data alur analisa kelengkapan rekam medis Penyusunan rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembailain RMIK untuk dikomputerisasikan 3 Data pegawai Penyusunan Perencanaan Jadwal dan Pembagian Kerja 4 Data Rekam Medis Pelaksanaan identifikasi Kebutuhan SIM RM Hybrid 5 formulir pendaftaran rawat inap Penyusunan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap 6 Data manajemen Mutu Penyusunan Perencanaan Manajemen mutu Triwulanan 7 Alur pelaporan Penyusunan rancangan desain aplikasi pelaporan rekam medis 8 data pengkajian untuk proyek riset klinis Pengumpulan data untuk pengkajian (kebutuhan khusus) proyek riset klinis 9 Data invetarisasi formulir rekam medis secara komputerisasi Penyusunan katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi 10 format penyeleksian rekam medis yang akan disusutkan Penyusunan rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan 11 Data audit koding secara elektronik Pelaksanaan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik 12 Data Rekam Medis Penyusunan Perencanaan Audit Koding 13 Data pemantauan isian rekam medis Pelaksanaan pemantauan isian rekam medis secara elektronik 14 Alur pengembalian RMIK Penyusunan rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK 15 Jadwal penyimpanan rekam medis Penyusunan rancangan sistem seleksi rekam medis yang disusutkan 16 Formulir pendaftaran dan registrasi pasien rawat jalan dan rawat inap Penyusunan rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap 17 Data Analisis kualitatif rekam medis Penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik 18 formulir rekam medis manual Penyusunan rancangan tampilan isiam rekam medis secara elektronik 19 Data / alur Proses Klaim Penyusunan modul dan aplikasi penggantian biaya/klaim 20 Data Rekam Medis Penyusunan rancangan formulir pendaftaran rawat jalan 21 laporan feedback koding Penyusunan rancangan format formulis sebagai alat bantu untuk memonitor keakuratan koding klinis 22 Laporan Data kualitas pelayanan selama 5 tahun Penyusunan Perencanaan 5 tahunan 23 Data Alur pembiayaan /klaim Penyusunan rancangan format penggantian biaya /klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap 24 Data Alur pelayanan Penyusunan Alur Pembentukan SIM RM 25 Data Surveilans Kasus tertentu Penyusunan Perencanaan Surveilans Kasus tertentu 26 formulir indeks utama pasien rawat jalan Penyusunan rancangan tampilan indeks utama pasien rawat jalan 27 Data Rekam Medis Pelaksanaan identifikasi Kebutuhan SIM RM dalam Komputerisasi 28 Data isi rekam medis rawat jalan dan rawat inap Penyusunan analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap 29 Data Analisis Kuantitatif secara elektronik Penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara elektronik 30 Data Rekam Medis Penyusunan rancangan tampilan pendaftaran rawat jalan 31 Data rekam medis rawat jalan Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat jalan 32 Alur Rekam Medis Penyusunan modul RMIK 33 Data kualitatif rekam medis secara manual Penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual 34 Data rekam medis rawat inap Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat inap 35 Laporan morbiditas dan mortalitas Penyusunan rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan, indeks dokter dan kematian komputerisasi 36 Data Analisis Kuantitatif secara manual Penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara manual 37 Data kebutuhan logistik Penyusunan Perencanaan Logistik Triwulanan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembailain RMIK untuk dikomputerisasikan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Perencanaan Jadwal dan Pembagian Kerja 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan identifikasi Kebutuhan SIM RM Hybrid 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Perencanaan Manajemen mutu Triwulanan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan desain aplikasi pelaporan rekam medis 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pengumpulan data untuk pengkajian (kebutuhan khusus) proyek riset klinis 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Perencanaan Audit Koding 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan pemantauan isian rekam medis secara elektronik 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan sistem seleksi rekam medis yang disusutkan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan isiam rekam medis secara elektronik 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan modul dan aplikasi penggantian biaya/klaim 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan formulir pendaftaran rawat jalan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan format formulis sebagai alat bantu untuk memonitor keakuratan koding klinis 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Perencanaan 5 tahunan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan format penggantian biaya /klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Alur Pembentukan SIM RM 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Perencanaan Surveilans Kasus tertentu 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan indeks utama pasien rawat jalan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan identifikasi Kebutuhan SIM RM dalam Komputerisasi 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara elektronik 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan pendaftaran rawat jalan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat jalan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan modul RMIK 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pelaksanaan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat inap 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan, indeks dokter dan kematian komputerisasi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara manual 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Perencanaan Logistik Triwulanan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara manual
2.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan isiam rekam medis secara elektronik
3.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK
4.Ketepatan dan Kesesuaian analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap
5.Ketepatan dan Kesesuaian identifikasi Kebutuhan SIM RM Hybrid
6.kelancaran pelaksanaan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik
7.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembailain RMIK untuk dikomputerisasikan
8.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan
9.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Perencanaan Logistik Triwulanan
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan isian rekam medis secara elektronik
11.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan modul dan aplikasi penggantian biaya/klaim
12.Ketepatan dan Kesesuaian Identifikasi Kebutuhan SIM RM dalam Komputerisasi
13.Ketepatan dan Kesesuaian dalam mengumpulkan data untuk pengkajian (kebutuhan khusus) proyek riset klinis
14.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara elektronik
15.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan pendaftaran rawat jalan
16.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Perencanaan Jadwal dan Pembagian Kerja
17.Ketepatan dan Kesesuaian dalam menganalisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK
18.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan formulir pendaftaran rawat jalan
19.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan modul RMIK
20.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan laporan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat jalan
21.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan laporan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat inap
22.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Perencanaan Manajemen mutu Triwulanan
23.Ketepatan dan Kesesuaian Alur Pembentukan SIM RM
24.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan desain aplikasi pelaporan rekam medis
25.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik
26.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi
27.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan format penggantian biaya /klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap
28.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap
29.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Perencanaan Audit Koding
30.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Perencanaan Surveilans Kasus tertente
31.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual
32.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap
33.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Perencanaan 5 tahunan
34.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan sistem seleksi rekam medis yang disusutkan
35.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan, indeks dokter dan kematian komputerisasi
36.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan format formulis sebagai alat bantu untuk memonitor keakuratan koding klinis
37.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan indeks utama pasien rawat jalan VII. WEWENANG
1.Menentukan Pembuatan Perencanaan 5 tahunan
2.Menentukan Pembuatan Perencanaan Manajemen mutu Triwulanan
3.Menentukan Pembuatan Perencanaan Surveilans Kasus tertente
4.Menentukan Pembuatan Perencanaan Audit Koding
5.Menentukan Pembuatan Perencanaan Logistik Triwulanan
6.Menentukan Pembuatan Perencanaan Jadwal dan Pembagian Kerja
7.Menentukan Pembuatan Identifikasi Kebutuhan SIM RM dalam Komputerisasi
8.Menentukan Pembuatan identifikasi Kebutuhan SIM RM Hybrid
9.Menentukan Pembuatan Alur Pembentukan SIM RM
10.Menentukan Pembuatan randangan format penggantian biaya /klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap
11.Menentukan Pembuatan modul dan aplikasi penggantian biaya/klaim
12.Menentukan Pembuatan rancangan formulir pendaftaran rawat jalan
13.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan pendaftaran rawat jalan
14.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK
15.Menentukan Pembuatan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara elektronik
16.Menentukan Pembuatan rancangan analisis kuantitatif RMIK secara manual
17.Menentukan Pembuatan rancangan format formulis sebagai alat bantu untuk memonitor keakuratan koding klinis
18.Menentukan Pembuatan rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan, indeks dokter dan kematian komputerisasi
19.Menentukan Pembuatan rancangan sistem seleksi rekam medis yang disusutkan
20.Menentukan Pembuatan rancangan desain aplikasi pelaporan rekam medis
21.Menentukan Pembuatan modul RMIK
22.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembailain RMIK untuk dikomputerisasikan
23.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan isiam rekam medis secara elektronik
24.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik
25.Menentukan Pembuatan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap
26.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap
27.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan indeks utama pasien rawat jalan
28.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan
29.Menentukan Pembuatan analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap
30.Menentukan Pembuatan katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi
31.Menentukan Pembuatan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik
32.Menentukan Pembuatan rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual
33.Menentukan Pembuatan Analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK
34.Menentukan Pelaksanaan pemantauan isian rekam medis secara elektronik
35.Menentukan Pembuatan Pengumpulan data untuk pengkajian (kebutuhan khusus) proyek riset klinis
36.Menentukan Pembuatan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat inap
37.Menentukan Pembuatan evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik rawat jalan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu panas dengan perubahan 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Penerangan terang 5 Getaran tidak ada 6 Udara kering X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan komputer,Menyiapkan informasi yang dibutuhkan tentang rekam medis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Variety and Changing Conditions (VARCH), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Sosial, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berdiri, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perekam Medis Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perekam Medis Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-1 PEREKAM MEDIS, S-1 REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-IV REKAM MEDIK, D-IV MANAJEMEN INFORMATIKA KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV PEREKAM MEDIS, D-IV REKAM MEDIS, S-1 PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, D- IV REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, S-1 REKAM MEDIS, S-1 REKAM MEDIK, S-1 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan rekam medis informasi kesehatan paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Penyusunan Rancangan SIM RM Dokumen bahan rancangan SIM rekam medis: - - - - 2 Penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Jalan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat jalan) - - - - 3 Penyusunan Laporan Kegiatan Penerimaan Pasien Dokumen kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap secara manual: - - - - 4 Penyusunan Dokumen TOR /KAK Dokumen kebutuhan SIM rekam medis dalam TOR/KAK. - - - - 5 Penyusunan Modul RMIK Modul RMIK: - - - - 6 Penyusunan Laporan Kegiatan Pelayanan RJ dan RI secara Komputerisasi Dokumen kegiatan pelayanan RJ dan RI secara komputerisasi: - - - - 7 Penyusunan Dokumen Katalog RM secara Komputerisasi katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi : - - - - 8 Penyusunan Dokumen Kebutuhan SIM Rekam Medis Dokumen kebutuhan bahan terkait SIM rekam medis. - - - - 9 Penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Kesimpulan dan Saran) Laporan analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK : - - - - 10 Penyusunan Laporan Penilaian Akses dan Koreksi Rekam Medis laporan nilai akses data meliputi Pengamanan back-up data, Kebutuhan informasi dalam sistem pelayanan rekam medis, Pemeriksaan secara komputerisasi kegiatan pelayanan rawat jalan dan rawat inap, Pemeriksaan secara komputerisasi kegiatan pengolahan berkas rekam medis - - - - 11 Penyusunan KAK SIMRM Laporan evaluasi KAK SIM rekam medis: - - - - 12 Penyusunan Perencanaan Audit Koding Rencana audit kode diagnose penyakit dan tindakan medis: - - - - 13 Penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Isian ,Validasi, Otorisasi, Outentikasi, monitoring dan evaluasi) laporan pemantauan isian rekam medis secara elektronik terhadap: Validasi isi tampilan komputer, Audit isian, Autentifikasi, Otorisasi dan monitoring laporan operasi. - - - - 14 pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara elektronik Laporan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik: - - - - 15 Penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Inap Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat inap) - - - - 16 Penyusunan Laporan Evaluasi SIM RM / Rekam Medis Elektronik Laporan evaluasi pelayanan rekam medis dalam pelaksanaan SIM- RS/elektronik rekam medis yang terkait aturan- perundangan:Identifikasi, Observasi, pelayanan, Verifikasi pelayanan rekam medis, kesimpulan dan saran hasil observasi dan Usulan rekomendasi - - - - 17 Pembuatan RM pasien baru dan lama Dokumen rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat inap: - - - - 18 pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara manual Laporan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara manual: - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen bahan rancangan SIM rekam medis: Dokumen 2 Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat jalan) Laporan 3 Dokumen kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap secara manual: Dokumen 4 Dokumen kebutuhan SIM rekam medis dalam TOR/KAK. Dokumen 5 Modul RMIK: Dokumen 6 Dokumen kegiatan pelayanan RJ dan RI secara komputerisasi: Dokumen 7 katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi : Dokumen 8 Dokumen kebutuhan bahan terkait SIM rekam medis. Dokumen 9 Laporan analisis data untuk tampilan modul kelengkapan pengendalian RMIK : Laporan 10 laporan nilai akses data meliputi Pengamanan back-up data, Kebutuhan informasi dalam sistem pelayanan rekam medis, Pemeriksaan secara komputerisasi kegiatan pelayanan rawat jalan dan rawat inap, Pemeriksaan secara komputerisasi kegiatan pengolahan berkas rekam medis Laporan 11 Laporan evaluasi KAK SIM rekam medis: Laporan 12 Rencana audit kode diagnose penyakit dan tindakan medis: Dokumen 13 laporan pemantauan isian rekam medis secara elektronik terhadap: Validasi isi tampilan komputer, Audit isian, Autentifikasi, Otorisasi dan monitoring laporan operasi. Laporan 14 Laporan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara elektronik: Laporan 15 Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat inap) Laporan 16 Laporan evaluasi pelayanan rekam medis dalam pelaksanaan SIM- RS/elektronik rekam medis yang terkait aturan- perundangan:Identifikasi, Observasi, pelayanan, Verifikasi pelayanan rekam medis, kesimpulan dan saran hasil observasi dan Usulan rekomendasi Laporan 17 Dokumen rekam medis di tempat penerimaan pasien baru dan lama rawat inap: Dokumen 18 Laporan audit kodifikasi penyakit dan tindakan secara manual: Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Rekam Medis Penyusunan Rancangan SIM RM 2 Data RM Rawat Jalan Penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Jalan 3 Data pasien Penyusunan Laporan Kegiatan Penerimaan Pasien 4 Data TOR /KAK Penyusunan Dokumen TOR /KAK 5 Data Rekam Medis Penyusunan Modul RMIK 6 Data Pelayanan RJ dan RI secara Komputerisasi Penyusunan Laporan Kegiatan Pelayanan RJ dan RI secara Komputerisasi 7 Data Rekam Medis Penyusunan Dokumen Katalog RM secara Komputerisasi 8 Data Kebutuhan SIM Rekam Medis Penyusunan Dokumen Kebutuhan SIM Rekam Medis 9 Data Analisis Kelengkapan RMIK (Kesimpulan dan Saran) Penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Kesimpulan dan Saran) 10 Data Penilaian Akses dan Koreksi Rekam Medis Penyusunan Laporan Penilaian Akses dan Koreksi Rekam Medis 11 Data KAK SIMRM Penyusunan KAK SIMRM 12 Data Audit Koding Penyusunan Perencanaan Audit Koding 13 Data Analisis Kelengkapan RMIK (Isian ,Validasi, Otorisasi, Outentikasi, monitoring dan evaluasi) Penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Isian ,Validasi, Otorisasi, Outentikasi, monitoring dan evaluasi) 14 Data Audit diagnose dan tindakan scara elektronik pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara elektronik 15 Data RM Rawat Inap Penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Inap 16 Data SIM RM / Rekam Medis Elektronik Penyusunan Laporan Evaluasi SIM RM / Rekam Medis Elektronik 17 Data pasien baru dan lama Pembuatan RM pasien baru dan lama 18 Data Audit diagnose dan tindakan scara manual pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara manual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Rancangan SIM RM 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Jalan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Kegiatan Penerimaan Pasien 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Dokumen TOR /KAK 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Modul RMIK 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Kegiatan Pelayanan RJ dan RI secara Komputerisasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Dokumen Katalog RM secara Komputerisasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Dokumen Kebutuhan SIM Rekam Medis 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Kesimpulan dan Saran) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Penilaian Akses dan Koreksi Rekam Medis 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan KAK SIMRM 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Perencanaan Audit Koding 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Isian ,Validasi, Otorisasi, Outentikasi, monitoring dan evaluasi) 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara elektronik 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Inap 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Penyusunan Laporan Evaluasi SIM RM / Rekam Medis Elektronik 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM Pembuatan RM pasien baru dan lama 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, Form RM pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara manual VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Dokumen Rancangan SIM RM
2.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Kesimpulan dan Saran)
3.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan KAK SIMRM
4.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Inap
5.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Dokumen RM pasien baru dan lama
6.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Isian ,Validasi, Otorisasi, Outentikasi, monitoring dan evaluasi)
7.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Dokumen Kebutuhan SIM Rekam Medis
8.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Evaluasi SIM RM / Rekam Medis Elektronik
9.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Dokumen Katalog RM secara Komputerisasi
10.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Penilaian Akses dan Koreksi Rekam Medis
11.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Modul RMIK
12.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Perencanaan Audit Koding
13.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Dokumen TOR /KAK
14.Kelancaran pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan secara elektronik
15.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Jalan
16.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Kegiatan Penerimaan Pasien
17.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan Laporan Kegiatan Pelayanan RJ dan RI secara Komputerisasi
18.Kelancaran pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara manual VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi dalam penyusunan dokumen Kebutuhan SIM Rekam Medis
2.meminta data dan informasi dalam penyusunan dokumen TOR /KAK
3.meminta data dan informasi dalam penyusunan dokumen Rancangan SIM RM
4.meminta data dan informasi dalam penyusunan Modul RMIK
5.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Perencanaan Audit Koding
6.meminta data dan informasi dalam penyusunan Dokumen RM pasien baru dan lama
7.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Kegiatan Penerimaan Pasien
8.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Kegiatan Pelayanan RJ dan RI secara Komputerisasi
9.meminta data dan informasi dalam penyusunan Dokumen Katalog RM secara Komputerisasi
10.Menentukan pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara elektronik
11.Menentukan pelaksanaan Audit diagnose dan tindakan scara manual
12.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan KAK SIMRM
13.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Kesimpulan dan Saran)
14.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Analisis Kelengkapan RMIK (Isian ,Validasi, Otorisasi, Outentikasi, monitoring dan evaluasi)
15.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Penilaian Akses dan Koreksi Rekam Medis
16.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Evaluasi SIM RM / Rekam Medis Elektronik
17.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Jalan
18.meminta data dan informasi dalam penyusunan Laporan Evaluasi Keabsahan RM Rawat Inap VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu panas dengan perubahan 2 Udara kering 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan komputer,Menyiapkan informasi yang dibutuhkan tentang rekam medis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Directing Control Planning (DCP), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Realistik, Sosial, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Perekam Medis Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perekam Medis Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV MANAJEMEN INFORMATIKA KESEHATAN, D-IV REKAM MEDIK, S-1 REKAM MEDIK, D-IV PEREKAM MEDIS, S-1 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-1 PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN DAN REKAM MEDIS, S-1 REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, S-1 REKAM MEDIS, D-IV REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-IV PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN, S-1 PEREKAM MEDIS, D-IV REKAM MEDIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan rekam medis informasi kesehatan paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun tampilan rekam medis elektronik rancangan tampilan isian rekam medis secara elektronik - - - - 2 Menyusun desain aplikasi pelaporan rekam medis rancangan desain aplikasi pelaporan sesuai kebutuhan rekam medis - - - - 3 Menyusun tampilan register pasien rawat jalan dan rawat inap rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap - - - - 4 Menyusun Perencanaan Data Survelilans penyakit tertentu setiap Triwulan Rencana triwulan surveilans kasus tertentu (penyakit menular, tidak menular, kronik, KLB) - - - - 5 Menyusun format formulir sebagai alat bantu memonitor keakuratan koding klinis. rancangan format formulir sebagai alat bantu untuk digunakan memonitor keakuratan koding klinis - - - - 6 Menyusun tampilan analisa kelengkapan rekam medis yang dikembalikan konsep/rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembalian RMIK untuk dikomputerisasikan - - - - 7 Menyusun Katalog tampilan rekam medis elektronik Katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi - - - - 8 Menyusun aplikasi penggantian rancangan modul untuk aplikasi penggantian biaya/klaim dalam menjamin validitas data berbagai register sebagai dasar outcome - - - - 9 Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap. Laporan kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap secara manual - - - - 10 Menyusun tampilan data dan informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap rancangan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap - - - - 11 Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan Pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Laporan kegiatan pelayanan RJ dan RI secara komputerisasi - - - - 12 Menyusun tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan - - - - 13 Menyusun format biaya klaim diagnosa pasien rawat jalan dan rawat inap. rancangan format penggantian biaya/klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap - - - - 14 Menyusun sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan. rancangan sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan - - - - 15 Menyusun perencanaan selama 5 tahun Rencana 5 tahunan - - - - 16 Menyusun Perencanaan kebutuhan Logistik Rencana triwulan logistik - - - - 17 Menyusun rancangan pendaftaran pasien rawat inap rancangan formulir pendaftaran rawat jalan - - - - 18 Menyusun sistem indeks secara elektronik rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan medis, indeks dokter dan kematian komputerisasi - - - - 19 Menyusun tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik. rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektonik - - - - 20 Menyusun Perencanaan manajemen mutu setiap Triwulan Rencana triwulan manajemen mutu - - - - 21 Menyusun rancangan analisis mutu pengembalian rekam medis rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK - - - - 22 Menyusun rancangan aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap Laporan analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap - - - - 23 Menyusun rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara elektronik rancangan tampilan analisis kuanitatif RMIK secara elektronik - - - - 24 Menyusun perencanaan Tahunan Rencana tahunan Pengelolaan data menjadi informasi - - - - 25 Menyusun rancangan bridging sistem aplikasi rekam medis elektronik dengan SIMRS Laporan analisis perancangan bridging sistem aplikasi RMIK dengan SIMRS - - - - 26 Menyusun Perencanaan Audit Koding setiap triwulan Rencana triwulan audit koding - - - - 27 Menyusun rancangan tampilan analisis rancangan tampilan analisis - - - - kuantitatif rekam medis secara manual kualitatif rekam medis secara manual 28 Menyusun rancangan pendaftaran pasien rawat Jalan rancangan tampilan pendaftaran rawat inap - - - - 29 Menyusun pembagian kerja sesuai dengan ketentuan. Jadwal kerja (pembagian tugas) - - - - 30 Menyusun tampilan Indeks utama Pasien rawat jalan rancangan tampilan indeks utama pasien rawat jalan - - - - 31 Menyusun laporan evaluasi keabsahan data rekam medis elektronik rawat jalan Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat jalan) - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 rancangan tampilan isian rekam medis secara elektronik Dokumen 2 rancangan desain aplikasi pelaporan sesuai kebutuhan rekam medis Dokumen 3 rancangan tampilan register rawat jalan dan rawat inap Dokumen 4 Rencana triwulan surveilans kasus tertentu (penyakit menular, tidak menular, kronik, KLB) Dokumen 5 rancangan format formulir sebagai alat bantu untuk digunakan memonitor keakuratan koding klinis Dokumen 6 konsep/rancangan tampilan analisa kelengkapan pengembalian RMIK untuk dikomputerisasikan Dokumen 7 Katalog tampilan rekam medis secara komputerisasi Dokumen 8 rancangan modul untuk aplikasi penggantian biaya/klaim dalam menjamin validitas data berbagai register sebagai dasar outcome Dokumen 9 Laporan kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap secara manual Laporan 10 rancangan tampilan data/butiran informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap Dokumen 11 Laporan kegiatan pelayanan RJ dan RI secara komputerisasi Laporan 12 rancangan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan Dokumen 13 rancangan format penggantian biaya/klaim diagnosa dan tindakan pasien rawat jalan dan rawat inap Dokumen 14 rancangan sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan Dokumen 15 Rencana 5 tahunan Dokumen 16 Rencana triwulan logistik Dokumen 17 rancangan formulir pendaftaran rawat jalan Dokumen 18 rancangan sistem indeks penyakit, kode tindakan medis, indeks dokter dan kematian komputerisasi Dokumen 19 rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektonik Dokumen 20 Rencana triwulan manajemen mutu Dokumen 21 rancangan tampilan analisis mutu sistem pengembalian RMIK Dokumen 22 Laporan analisis rancangan sistem aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap Laporan 23 rancangan tampilan analisis kuanitatif RMIK secara elektronik Dokumen 24 Rencana tahunan Pengelolaan data menjadi informasi Dokumen 25 Laporan analisis perancangan bridging sistem aplikasi RMIK dengan SIMRS Laporan 26 Rencana triwulan audit koding Dokumen 27 rancangan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara manual Dokumen 28 rancangan tampilan pendaftaran rawat inap Dokumen 29 Jadwal kerja (pembagian tugas) Dokumen 30 rancangan tampilan indeks utama pasien rawat jalan Dokumen 31 Laporan Evaluasi keabsahan data rekam medis secara elektronik (rawat jalan) Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 rancangan tampilan rekam medis elektronik Menyusun tampilan rekam medis elektronik 2 Data alur Pelaporan rekam medis Menyusun desain aplikasi pelaporan rekam medis 3 rancangan register pasien rawat jalan dan rawat inap Menyusun tampilan register pasien rawat jalan dan rawat inap 4 Data surveilans penyakit tertentu (Penyakit menular, penyakit tidak menular, KLB ) Menyusun Perencanaan Data Survelilans penyakit tertentu setiap Triwulan 5 format formulir keakuratan koding klinis Menyusun format formulir sebagai alat bantu memonitor keakuratan koding klinis. 6 data kelengkapan rekam medis Menyusun tampilan analisa kelengkapan rekam medis yang dikembalikan 7 Bahan / data untuk Katalog tampilan rekam medis elektronik Menyusun Katalog tampilan rekam medis elektronik 8 Data penggantian biaya/klaim Menyusun aplikasi penggantian 9 Data pasien rawat jalan dan rawat inap Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap. 10 rancangan tampilan demografi pasien rawat jalan dan rawat inap Menyusun tampilan data dan informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap 11 Data Pelayanan rawat jalan dan rawat inap Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan Pelayanan rawat jalan dan rawat inap. 12 rancangan seleksi rekam medis yang akan disusutkan Menyusun tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan 13 Data biaya klaim diagnosa pasien rawat jalan dan rawat inap Menyusun format biaya klaim diagnosa pasien rawat jalan dan rawat inap. 14 Data alur seleksi rekam medis Menyusun sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan. 15 Data dan informasi kinerja Rumah sakit selama 5 tahun Menyusun perencanaan selama 5 tahun 16 Data Kebutuhan logistik Menyusun Perencanaan kebutuhan Logistik 17 Data pendaftaran pasien rawat jalan Menyusun rancangan pendaftaran pasien rawat inap 18 Data sistem indek Menyusun sistem indeks secara elektronik 19 rancangan analisa kualitatif rekam medis secara elektronik Menyusun tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik. 20 Data manajemen mutu Menyusun Perencanaan manajemen mutu setiap Triwulan 21 Data analisis mutu pengembalian rekam medis Menyusun rancangan analisis mutu pengembalian rekam medis 22 data aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap sebelumnya Menyusun rancangan aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap 23 Data Analisis Kuantitatif secara elektronik Menyusun rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara elektronik 24 Data dan informasi kinerja Rumah sakit setiap 1 tahun Menyusun perencanaan Tahunan 25 alur sistem aplikasi rekam medis Menyusun rancangan bridging sistem aplikasi rekam medis elektronik dengan SIMRS 26 Data Audit Koding Menyusun Perencanaan Audit Koding setiap triwulan 27 Data Analisis Kuantitatif secara manual Menyusun rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara manual 28 Data pendaftaran pasien rawat Inap Menyusun rancangan pendaftaran pasien rawat Jalan 29 Data Pegawai Menyusun pembagian kerja sesuai dengan ketentuan. 30 rancangan indeks utama pasien rawat jalan Menyusun tampilan Indeks utama Pasien rawat jalan 31 Data rekam medis elektronik rawat jalan. Menyusun laporan evaluasi keabsahan data rekam medis elektronik rawat jalan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun tampilan rekam medis elektronik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun desain aplikasi pelaporan rekam medis 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun tampilan register pasien rawat jalan dan rawat inap 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun Perencanaan Data Survelilans penyakit tertentu setiap Triwulan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun format formulir sebagai alat bantu memonitor keakuratan koding klinis. 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun tampilan analisa kelengkapan rekam medis yang dikembalikan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun Katalog tampilan rekam medis elektronik 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun aplikasi penggantian 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap. 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun tampilan data dan informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan Pelayanan rawat jalan dan rawat inap. 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun format biaya klaim diagnosa pasien rawat jalan dan rawat inap. 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan. 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun perencanaan selama 5 tahun 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun Perencanaan kebutuhan Logistik 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun rancangan pendaftaran pasien rawat inap 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun sistem indeks secara elektronik 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik. 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun Perencanaan manajemen mutu setiap Triwulan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun rancangan analisis mutu pengembalian rekam medis 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun rancangan aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara elektronik 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun perencanaan Tahunan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun rancangan bridging sistem aplikasi rekam medis elektronik dengan SIMRS 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun Perencanaan Audit Koding setiap triwulan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara manual 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun rancangan pendaftaran pasien rawat Jalan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun pembagian kerja sesuai dengan ketentuan. 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun tampilan Indeks utama Pasien rawat jalan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas Menyusun laporan evaluasi keabsahan data rekam medis elektronik rawat jalan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan.
2.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan format formulir sebagai alat bantu memonitor keakuratan koding klinis.
3.Ketepatan dan Kesesuaian rancangan aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap
4.Ketepatan dan Kesesuaian rancangan bridging sistem aplikasi rekam medis elektronik dengan SIMRS
5.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan pendaftaran pasien rawat inap
6.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan format biaya klaim diagnosa pasien rawat jalan dan rawat inap.
7.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara elektronik
8.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan kebutuhan Logistik
9.Ketepatan dan Kesesuaian tampilan rekam medis elektronik
10.Ketepatan dan Kesesuaian laporan dan rekomendasi kegiatan Pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
11.Ketepatan dan Kesesuaian sistem indeks secara elektronik
12.Ketepatan dan Kesesuaian laporan dan rekomendasi kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap.
13.Ketepatan dan Kesesuaian tampilan data dan informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap
14.Ketepatan dan Kesesuaian tampilan analisa kelengkapan rekam medis yang dikembalikan
15.Ketepatan dan Kesesuaian tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan
16.Ketepatan dan Kesesuaian desain aplikasi pelaporan rekam medis
17.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan Data Survelilans penyakit tertentu setiap Triwulan
18.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan pendaftaran pasien rawat Jalan
19.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan Audit Koding setiap triwulan
20.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara manual
21.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan rancangan analisis mutu pengembalian rekam medis
22.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan pembagian kerja sesuai dengan ketentuan.
23.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan manajemen mutu setiap Triwulan
24.Ketepatan dan Kesesuaian Katalog tampilan rekam medis elektronik
25.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan Tahunan.
26.Ketepatan dan Kesesuaian tampilan Indeks utama Pasien rawat jalan
27.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan aplikasi penggantian
28.Ketepatan dan Kesesuaian tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik.
29.Ketepatan dan Kesesuaian dalam penyusunan perencanaan selama 5 tahun
30.Ketepatan dan Kesesuaian laporan evaluasi keabsahan data rekam medis elektronik rawat jalan
31.Ketepatan dan Kesesuaian tampilan register pasien rawat jalan dan rawat inap VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi dalam penyusunan perencanaan selama 5 tahun
2.meminta data dan informasi dalam penyusunan perencanaan Tahunan
3.meminta data dan informasi dalam penyusunan Perencanaan manajemen mutu setiap Triwulan
4.meminta data dan informasi dalam penyusunan Perencanaan Data Survelilans penyakit tertentu setiap Triwulan
5.meminta data dan informasi dalam penyusunan Perencanaan Audit Koding setiap triwulan
6.meminta data dan informasi dalam penyusunan Perencanaan kebutuhan Logistik
7.Menentukan Jadwal dan pembagian kerja sesuai dengan ketentuan.
8.meminta data dan informasi dalam penyusunan format biaya klaim diagnosa pasien rawat jalan dan rawat inap.
9.meminta data dan informasi dalam penyusunan aplikasi penggantian
10.meminta data dan informasi dalam penyusunan rancangan pendaftaran pasien rawat inap
11.meminta data dan informasi dalam penyusunan rancangan pendaftaran pasien rawat Jalan
12.meminta data dan informasi dalam penyusunan rancangan analisis mutu pengembalian rekam medis
13.meminta data dan informasi dalam penyusunan rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara elektronik
14.meminta data dan informasi dalam penyusunan rancangan tampilan analisis kuantitatif rekam medis secara manual
15.meminta data dan informasi dalam penyusunan format formulir sebagai alat bantu memonitor keakuratan koding klinis.
16.meminta data dan informasi dalam penyusunan sistem indeks secara elektronik
17.meminta data dan informasi dalam penyusunan sistem seleksi rekam medis yang akan disusutkan.
18.meminta data dan informasi dalam penyusunan desain aplikasi pelaporan rekam medis
19.meminta data dan informasi dalam penyusunan tampilan analisa kelengkapan rekam medis yang dikembalikan
20.meminta data dan informasi dalam penyusunan tampilan rekam medis elektronik
21.meminta data dan informasi dalam penyusunan tampilan analisis kualitatif rekam medis secara elektronik.
22.meminta data dan informasi dalam penyusunan tampilan data dan informasi demografi pasien rawat jalan dan rawat inap
23.meminta data dan informasi dalam penyusunan tampilan register pasien rawat jalan dan rawat inap
24.meminta data dan informasi dalam penyusunan tampilan Indeks utama Pasien rawat jalan
25.meminta data dan informasi dalam penyusunan tampilan format seleksi rekam medis yang akan disusutkan
26.meminta data dan informasi dalam penyusunan rancangan aplikasi rekam medis rawat jalan dan rawat inap
27.meminta data dan informasi dalam penyusunan rancangan bridging sistem aplikasi rekam medis elektronik dengan SIMRS
28.meminta data dan informasi dalam penyusunan laporan dan rekomendasi kegiatan penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap.
29.meminta data dan informasi dalam penyusunan laporan dan rekomendasi kegiatan Pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
30.meminta data dan informasi dalam penyusunan Katalog tampilan rekam medis elektronik
31.meminta data dan informasi dalam penyusunan laporan evaluasi keabsahan data rekam medis elektronik rawat jalan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Getaran tidak ada 5 Udara kering 6 Suhu panas dengan perubahan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan komputer,Menyiapkan informasi yang dibutuhkan tentang rekam medis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Sosial, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Teknisi Elektromedis Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Teknisi Elektromedis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNOLOGI ELEKTROMEDIS, AKADEMI TEKNIK ELEKTROMEDIK, D-III TEKNIK ELEKTROMEDIS + STR
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik - - - - 2 Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik - - - - 3 Merencanakan instalasi Dokumen rencana instalasi instalasi - - - - 4 Menyusun standar pelayanan elektromedik Dokumen standar pelayanan elektromedik - - - - 5 Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar Dokumen perencanaan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar - - - - 6 Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat ukur standar Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat ukur standar - - - - 7 Melaksanakan perbaikan alat ukur standar Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar - - - - 8 Melaksanakan perbaikan alat elektromedik Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik - - - - 9 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik - - - - 10 Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar - - - - 11 Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik - - - - 12 Menyusun kerangka acuan investasi Dokumen kerangka acuan investasi - - - - 13 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar - - - - 14 Melaksanakan pemantauan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik - - - - 15 Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik Laporan 2 Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik Laporan 3 Dokumen rencana instalasi instalasi Dokumen 4 Dokumen standar pelayanan elektromedik Dokumen 5 Dokumen perencanaan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar Dokumen 6 Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat ukur standar Laporan 7 Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar Laporan 8 Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik Laporan 9 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan 10 Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar Laporan 11 Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen 12 Dokumen kerangka acuan investasi Dokumen 13 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan 14 Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik Laporan 15 Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Menyusun kerangka acuan investasi 2 Data Merencanakan instalasi 3 Data Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 4 Unit Alat Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar 5 Unit Alat Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik 6 Unit Alat Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar 7 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 8 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 9 Unit Alat Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik 10 Data Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 11 Data Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 12 Unit Alat Melaksanakan pemantauan fungsi alat elektromedik 13 Unit Alat Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat ukur standar 14 Data Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar 15 SOP Menyusun standar pelayanan elektromedik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun kerangka acuan investasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan instalasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun standar pelayanan elektromedik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemantauan fungsi alat elektromedik 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat ukur standar 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
2.Ketepatan perencanaan instalasi
3.Keakuratan Pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik
4.Ketepatan menyusun standar pelayanan elektromedik
5.Ketepatan dan kebenaran Pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik
6.Ketepatan dan kebenaran Pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar
7.Ketepatan merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar
8.Kebenaran Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
9.Kebenaran Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
10.Ketepatan menyusun kerangka acuan investasi
11.Ketepatan dan kebenaran Pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
12.Ketepatan dan kebenaran Pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar
13.Ketepatan dan kebenaran Pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
14.Ketepatan dan kebenaran pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik
15.Keakuratan Pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat ukur standar VII. WEWENANG
1.merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar
2.menyusun kerangka acuan investasi
3.melaksanakan perencanaan instalasi
4.menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
5.menyusun standar pelayanan elektromedik
6.melaksanakan pemantauan fungsi alat elektromedik
7.melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar
8.melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik
9.melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar
10.melaksanakan perbaikan alat elektromedik
11.melaksanakan perbaikan alat ukur standar
12.melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik
13.melaksanakan pengujian/kalibrasi alat ukur standar
14.Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
15.Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Suara tenang 4 Getaran tidak ada 5 Penerangan terang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Udara sejuk 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melaksanakan setting parameter / indikator alat elektromedik, 3.Melaksanakan pemeriksaan fisik dan fungsi alat elektromedik, 4.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Teknisi Elektromedis Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Teknisi Elektromedis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan AKADEMI TEKNIK ELEKTROMEDIK, D-III TEKNOLOGI ELEKTROMEDIS, D-III TEKNIK ELEKTROMEDIS + STR
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan pengelolaan alat elektromedik paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar - - - - 2 Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar: Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar: - - - - 3 Menyusun kerangka acuan investasi Dokumen kerangka acuan investasi - - - - 4 Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik - - - - 5 Menyusun standar pelayanan elektromedik Dokumen standar pelayanan elektromedik - - - - 6 Menyusun program pelayanan elektromedik Dokumen program pelayanan elektromedik - - - - 7 Melaksanakan pemantauan fungsi alat elektromedik: Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik: - - - - 8 Menyusun laporan kegiatan tahunan Dokumen laporan kegiatan tahunan - - - - 9 Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik - - - - 10 Melaksanakan perbaikan alat ukur standar Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar - - - - 11 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar - - - - 12 Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat ukur standar Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat ukur standar - - - - 13 Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik - - - - 14 Melaksanakan perbaikan alat elektromedik Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik - - - - 15 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik - - - - 16 Mengoperasikan alat ukur standar: Laporan kegiatan pengoperasikan alat ukur standar: - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar Laporan 2 Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar: Laporan 3 Dokumen kerangka acuan investasi Dokumen 4 Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen 5 Dokumen standar pelayanan elektromedik Dokumen 6 Dokumen program pelayanan elektromedik Dokumen 7 Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik: Laporan 8 Dokumen laporan kegiatan tahunan Dokumen 9 Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik Laporan 10 Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar Laporan 11 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan 12 Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat ukur standar Laporan 13 Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik Laporan 14 Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik Laporan 15 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan 16 Laporan kegiatan pengoperasikan alat ukur standar: Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Menyusun kerangka acuan investasi 2 Data Menyusun program pelayanan elektromedik 3 Data Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 4 Unit Alat Mengoperasikan alat ukur standar: 5 Unit Alat Melaksanakan pemantauan fungsi alat elektromedik: 6 Unit Alat Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar: 7 Unit Alat Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar 8 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 9 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 10 Unit Alat Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik 11 Unit Alat Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat ukur standar 12 Data Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 13 Laporan Menyusun laporan kegiatan tahunan 14 Unit Alat Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik 15 Data Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 16 SOP Menyusun standar pelayanan elektromedik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun program pelayanan elektromedik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun kerangka acuan investasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengoperasikan alat ukur standar: 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemantauan fungsi alat elektromedik: 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar: 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat ukur standar 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan kegiatan tahunan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun standar pelayanan elektromedik 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
2.Ketepatan Pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik:
3.Ketepatan Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
4.Ketepatan Pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar
5.Ketepatan Menyusun program pelayanan elektromedik
6.Ketepatan Pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar:
7.Ketepatan Menyusun standar pelayanan elektromedik
8.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
9.Ketepatan Menyusun kerangka acuan investasi
10.Ketepatan Menyusun laporan kegiatan tahunan
11.Ketepatan Mengoperasikan alat ukur standar:
12.Ketepatan Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
13.Ketepatan Pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik
14.Ketepatan Pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik
15.Ketepatan Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
16.Ketepatan Pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat ukur standar VII. WEWENANG
1.Menyusun program pelayanan elektromedik
2.Menyusun kerangka acuan investasi
3.Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
4.Menyusun standar pelayanan elektromedik
5.Mengoperasikan alat ukur standar:
6.Pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik:
7.Pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar:
8.Pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik
9.Pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar
10.Pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
11.Pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
12.Pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik
13.Pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat ukur standar
14.Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
15.Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
16.Menyusun laporan kegiatan tahunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suara tenang 6 Suhu dingin 7 Letak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melaksanakan setting parameter / indikator alat elektromedik, 3.Melaksanakan pemeriksaan fisik dan fungsi alat elektromedik, 4.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Teknisi Elektromedis Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Teknisi Elektromedis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan AKADEMI TEKNIK ELEKTROMEDIK, D-III TEKNIK ELEKTROMEDIS + STR, D-III TEKNOLOGI ELEKTROMEDIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan pengelolaan alat elektromedik paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun standar pelayanan elektromedik Dokumen standar pelayanan elektromedik - - - - 2 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar - - - - 3 Melaksanakan perbaikan alat elektromedik Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik - - - - 4 Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik - - - - 5 Menyusun laporan kegiatan tahunan Dokumen laporan kegiatan tahunan - - - - 6 Merencanakan instalasi Dokumen perencanaan instalasi - - - - 7 Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar - - - - 8 Menyusun program pelayanan elektromedik Dokumen program pelayanan elektromedik - - - - 9 Menyusun evaluasi kegiatan tahunan Dokumen evaluasi kegiatan tahunan - - - - 10 Melaksanakan perbaikan alat ukur standar Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar - - - - 11 Menyusun kerangka acuan investasi Dokumen kerangka acuan investasi - - - - 12 Mengoperasikan alat ukur standar Laporan pengoperasian alat ukur standar - - - - 13 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen standar pelayanan elektromedik Dokumen 2 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan 3 Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik Laporan 4 Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen 5 Dokumen laporan kegiatan tahunan Dokumen 6 Dokumen perencanaan instalasi Dokumen 7 Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar Laporan 8 Dokumen program pelayanan elektromedik Dokumen 9 Dokumen evaluasi kegiatan tahunan Dokumen 10 Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar Laporan 11 Dokumen kerangka acuan investasi Dokumen 12 Laporan pengoperasian alat ukur standar Laporan 13 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Unit Alat Menyusun standar pelayanan elektromedik 2 Unit Alat Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 3 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 4 SOP Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 5 Unit Alat Menyusun laporan kegiatan tahunan 6 Data Merencanakan instalasi 7 Unit Alat Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar 8 Data Menyusun program pelayanan elektromedik 9 Unit Alat Menyusun evaluasi kegiatan tahunan 10 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 11 Data Menyusun kerangka acuan investasi 12 Unit Alat Mengoperasikan alat ukur standar 13 Unit Alat Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun standar pelayanan elektromedik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan kegiatan tahunan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan instalasi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun program pelayanan elektromedik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi kegiatan tahunan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun kerangka acuan investasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengoperasikan alat ukur standar 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
2.Ketepatan Pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar:
3.Ketepatan Menyusun evaluasi kegiatan tahunan
4.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
5.Ketepatan Menyusun standar pelayanan elektromedik
6.Ketepatan Mengoperasikan alat ukur standar:
7.Ketepatan Perencanaan instalasi
8.Ketepatan Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
9.Ketepatan Menyusun program pelayanan elektromedik
10.Ketepatan Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
11.Ketepatan Menyusun kerangka acuan investasi
12.Ketepatan Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
13.Ketepatan Menyusun laporan kegiatan tahunan VII. WEWENANG
1.Pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar:
2.Pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
3.Pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
4.Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
5.Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
6.Menyusun laporan kegiatan tahunan
7.Menyusun evaluasi kegiatan tahunan
8.Menyusun program pelayanan elektromedik
9.Menyusun kerangka acuan investasi
10.Perencanaan instalasi
11.Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
12.Menyusun standar pelayanan elektromedik
13.Mengoperasikan alat ukur standar: VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Getaran tidak ada 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suara tenang 5 Udara sejuk 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melaksanakan setting parameter / indikator alat elektromedik, 3.Melaksanakan pemeriksaan fisik dan fungsi alat elektromedik, 4.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Teknisi Elektromedis Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Teknisi Elektromedis Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIS, S-1 BIDANG ILMU TEKNIK ELEKTROMEDIK, S-1 TEKNIK ELEKTROMEDIS, D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIK, S-1 TEKNIK ELEKTROMEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar Dokumen penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar - - - - 2 Menyusun program pelayanan elektromedik Dokumen program pelayanan elektromedik - - - - 3 Menyusun kerangka acuan investasi Dokumen kerangka acuan investasi - - - - 4 Merencanakan instalasi Dokumen instalasi - - - - 5 Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik - - - - 6 Menyusun rencana anggaran biaya pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, pengujian/kalibrasi untuk alat kerja, peralatan elektromedik dan alat ukur standar Dokumen rencana anggaran biaya pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, pengujian/kalibrasi untuk alat kerja, peralatan elektromedik dan alat ukur standar - - - - 7 Menyusun standar pelayanan elektromedik Dokumen standar - - - - pelayanan elektromedik 8 Menyusun standar pelayanan alat ukur standar Dokumen standar pelayanan alat ukur standar - - - - 9 Mengoperasikan alat ukur standar dengan teknologi tinggi Laporan pengoperasian alat ukur standar dengan teknologi tinggi - - - - 10 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik - - - - 11 Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik - - - - 12 Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar - - - - 13 Melaksanakan perbaikan alat elektromedik Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik - - - - 14 Melaksanakan perbaikan alat ukur standar Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar - - - - 15 Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik - - - - 16 Melaksanakan kalibrasi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kalibrasi alat ukur standar - - - - 17 Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik - - - - 18 Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat elektromedik - - - - 19 Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kajian teknologi - - - - investasi alat ukur standar 20 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar Dokumen 2 Dokumen program pelayanan elektromedik Dokumen 3 Dokumen kerangka acuan investasi Dokumen 4 Dokumen instalasi Dokumen 5 Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen 6 Dokumen rencana anggaran biaya pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, pengujian/kalibrasi untuk alat kerja, peralatan elektromedik dan alat ukur standar Dokumen 7 Dokumen standar pelayanan elektromedik Dokumen 8 Dokumen standar pelayanan alat ukur standar Dokumen 9 Laporan pengoperasian alat ukur standar dengan teknologi tinggi Laporan 10 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan 11 Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik Laporan 12 Laporan pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar Laporan 13 Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik Laporan 14 Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar Laporan 15 Laporan pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik Laporan 16 Laporan pelaksanaan kalibrasi alat ukur standar Laporan 17 Laporan pelaksanaan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik Laporan 18 Laporan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat elektromedik Laporan 19 Laporan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat ukur standar Laporan 20 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen / Data/ SOP Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar 2 Dokumen / Data/ SOP Menyusun program pelayanan elektromedik 3 Dokumen / Data/ SOP Menyusun kerangka acuan investasi 4 Dokumen / Data/ SOP Merencanakan instalasi 5 Dokumen / Data/ SOP Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 6 Dokumen / Data/ SOP Menyusun rencana anggaran biaya pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, pengujian/kalibrasi untuk alat kerja, peralatan elektromedik dan alat ukur standar 7 Dokumen / Data/ SOP Menyusun standar pelayanan elektromedik 8 Dokumen / Data/ SOP Menyusun standar pelayanan alat ukur standar 9 Dokumen / Data/ SOP Mengoperasikan alat ukur standar dengan teknologi tinggi 10 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 11 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik 12 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar 13 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 14 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 15 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik 16 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan kalibrasi alat ukur standar 17 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik 18 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik 19 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar 20 Dokumen / Data/ SOP Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun program pelayanan elektromedik 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun kerangka acuan investasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan instalasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rencana anggaran biaya pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, pengujian/kalibrasi untuk alat kerja, peralatan elektromedik dan alat ukur standar 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun standar pelayanan elektromedik 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun standar pelayanan alat ukur standar 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengoperasikan alat ukur standar dengan teknologi tinggi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kalibrasi alat ukur standar 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar
2.Ketepatan Menyusun program pelayanan elektromedik
3.Ketepatan Menyusun kerangka acuan investasi
4.Ketepatan Perencanaan instalasi
5.Ketepatan Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
6.Ketepatan Menyusun rencana anggaran biaya pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, pengujian/kalibrasi untuk alat kerja, peralatan elektromedik dan alat ukur standar
7.Ketepatan Menyusun standar pelayanan elektromedik
8.Ketepatan Menyusun standar pelayanan alat ukur standar
9.Ketepatan Mengoperasikan alat ukur standar dengan teknologi tinggi
10.Ketepatan Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
11.Ketepatan Pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik
12.Ketepatan Pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar
13.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
14.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
15.Ketepatan Pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik
16.Ketepatan Pelaksanaan kalibrasi alat ukur standar
17.Ketepatan Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik
18.Ketepatan Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik
19.Ketepatan Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar VII. WEWENANG
1.Merencanakan penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar
2.Menyusun program pelayanan elektromedik
3.Menyusun kerangka acuan investasi
4.Perencanaan instalasi
5.Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
6.Menyusun rencana anggaran biaya pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, pengujian/kalibrasi untuk alat kerja, peralatan elektromedik dan alat ukur standar
7.Menyusun standar pelayanan elektromedik
8.Menyusun standar pelayanan alat ukur standar
9.Mengoperasikan alat ukur standar dengan teknologi tinggi
10.Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
11.Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik
12.Melaksanakan pemeliharaan alat ukur standar
13.Melaksanakan perbaikan alat elektromedik
14.Melaksanakan perbaikan alat ukur standar
15.Melaksanakan pengujian/kalibrasi alat elektromedik
16.Melaksanakan kalibrasi alat ukur standar
17.Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik
18.Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik
19.Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melaksanakan setting parameter / indikator alat elektromedik, 3.Melaksanakan pemeriksaan fisik dan fungsi alat elektromedik, 4.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Teknisi Elektromedis Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Teknisi Elektromedis Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIS, S-1 BIDANG ILMU TEKNIK ELEKTROMEDIK, S-1 TEKNIK ELEKTROMEDIS, D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIK, S-1 TEKNIK ELEKTROMEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan pengelolaan alat elektromedik paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun program pelayanan elektromedik Dokumen program pelayanan elektromedik - - - - 2 Menyusun kerangka acuan investasi Dokumen kerangka acuan investasi - - - - 3 Merencanakan instalasi Dokumen perencanaan instalasi - - - - 4 Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik - - - - 5 Menyusun standar pelayanan elektromedik Dokumen standar pelayanan elektromedik - - - - 6 Mengoperasikan alat ukur standar: Laporan pengoperasian alat ukur standar: - - - - 7 Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar: Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar: - - - - 8 Melaksanakan perbaikan alat elektromedik Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik - - - - 9 Melaksanakan perbaikan alat ukur standar Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar - - - - 10 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik - - - - 11 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar - - - - 12 Menyusun laporan kegiatan tahunan Dokumen laporan kegiatan tahunan - - - - 13 Menyusun evaluasi kegiatan tahunan Dokumen evaluasi kegiatan tahunan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen program pelayanan elektromedik Dokumen 2 Dokumen kerangka acuan investasi Dokumen 3 Dokumen perencanaan instalasi Dokumen 4 Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen 5 Dokumen standar pelayanan elektromedik Dokumen 6 Laporan pengoperasian alat ukur standar: Laporan 7 Laporan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar: Laporan 8 Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik Laporan 9 Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar Laporan 10 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan 11 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan 12 Dokumen laporan kegiatan tahunan Dokumen 13 Dokumen evaluasi kegiatan tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Menyusun program pelayanan elektromedik 2 Data Menyusun kerangka acuan investasi 3 Data Merencanakan instalasi 4 SOP Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 5 Unit Alat Menyusun standar pelayanan elektromedik 6 Unit Alat Mengoperasikan alat ukur standar: 7 Unit Alat Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar: 8 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 9 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 10 Unit Alat Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 11 Unit Alat Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 12 Unit Alat Menyusun laporan kegiatan tahunan 13 Unit Alat Menyusun evaluasi kegiatan tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun program pelayanan elektromedik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun kerangka acuan investasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan instalasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun standar pelayanan elektromedik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengoperasikan alat ukur standar: 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemantauan fungsi alat ukur standar: 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan kegiatan tahunan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi kegiatan tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyusunan program pelayanan elektromedik
2.Ketepatan penyusunan kerangka acuan investasi
3.Ketepatan penyusunan rencana instalasi
4.Ketepatan penyusunan perencanaan standar pelayanan elektromedik
5.Ketepatan penyusunan standar pelayanan elektromedik
6.Kelancaran pengoperasian alat ukur standar:
7.Kelancaran pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar:
8.Kelancaran pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
9.Kelancaran pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
10.Kelancaran pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
11.Kelancaran pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
12.Ketepatan penyusunan laporan kegiatan tahunan
13.Ketepatan penyusunan evaluasi kegiatan tahunan VII. WEWENANG
1.Menentukan program pelayanan elektromedik
2.Menentukan kerangka acuan investasi
3.menentukan perencanaan instalasi
4.Menentukan perencanaan standar pelayanan elektromedik
5.Menentukan standar pelayanan elektromedik
6.Menentukan pengoperasian alat ukur standar:
7.Menentukan pelaksanaan pemantauan fungsi alat ukur standar:
8.Menentukan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
9.Menentukan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
10.Menentukan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
11.Menentukan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
12.Menentukan laporan kegiatan tahunan
13.Menentukan evaluasi kegiatan tahunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melaksanakan setting parameter / indikator alat elektromedik, 3.Melaksanakan pemeriksaan fisik dan fungsi alat elektromedik, 4.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Teknisi Elektromedis Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Teknisi Elektromedis Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIS, S-1 BIDANG ILMU TEKNIK ELEKTROMEDIK, S-1 TEKNIK ELEKTROMEDIS, D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIK, S-1 TEKNIK ELEKTROMEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan pengelolaan alat elektromedik paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun program pelayanan elektromedik Dokumen program pelayanan elektromedik - - - - 2 Menyusun kerangka acuan investasi Dokumen kerangka acuan investasi - - - - 3 Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik - - - - 4 Menyusun standar pelayanan alat ukur standar Dokumen standar pelayanan alat ukur standar - - - - 5 Melaksanakan perbaikan alat elektromedik Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik - - - - 6 Melaksanakan perbaikan alat ukur standar Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar - - - - 7 Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik - - - - 8 Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian teknologi - - - - investasi alat elektromedik 9 Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat ukur standar - - - - 10 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik - - - - 11 Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar - - - - 12 Menyusun laporan kegiatan tahunan Dokumen laporan kegiatan tahunan - - - - 13 Menyusun evaluasi kegiatan tahunan Dokumen evaluasi kegiatan tahunan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen program pelayanan elektromedik Dokumen 2 Dokumen kerangka acuan investasi Dokumen 3 Dokumen perencanaan standar pelayanan elektromedik Dokumen 4 Dokumen standar pelayanan alat ukur standar Dokumen 5 Laporan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik Laporan 6 Laporan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar Laporan 7 Laporan pelaksanaan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik Laporan 8 Laporan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat elektromedik Laporan 9 Laporan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat ukur standar Laporan 10 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik Laporan 11 Laporan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar Laporan 12 Dokumen laporan kegiatan tahunan Dokumen 13 Dokumen evaluasi kegiatan tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Menyusun program pelayanan elektromedik 2 Data Menyusun kerangka acuan investasi 3 Data Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 4 SOP Menyusun standar pelayanan alat ukur standar 5 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 6 Unit Alat Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 7 Unit Alat Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik 8 Unit Alat Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik 9 Unit Alat Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar 10 Unit Alat Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 11 Unit Alat Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 12 Unit Alat Menyusun laporan kegiatan tahunan 13 Unit Alat Menyusun evaluasi kegiatan tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun program pelayanan elektromedik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun kerangka acuan investasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun standar pelayanan alat ukur standar 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat elektromedik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perbaikan alat ukur standar 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan kegiatan tahunan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi kegiatan tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan Menyusun program pelayanan elektromedik
2.Ketepatan Menyusun kerangka acuan investasi
3.Ketepatan Menyusun perencanaan standar pelayanan elektromedik
4.Ketepatan Menyusun standar pelayanan alat ukur standar
5.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
6.Ketepatan Pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
7.Ketepatan Melaksanakan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik
8.Ketepatan Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik
9.Ketepatan Melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar
10.Ketepatan Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
11.Ketepatan Melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
12.Ketepatan Menyusun laporan kegiatan tahunan
13.Ketepatan Menyusun evaluasi kegiatan tahunan VII. WEWENANG
1.Menentukan penyusunan program pelayanan elektromedik
2.Menentukan penyusunan kerangka acuan investasi
3.Menentukan penyusunan perencanaan standar pelayanan elektromedik
4.Menentukan penyusunan standar pelayanan alat ukur standar
5.Menentukan pelaksanaan perbaikan alat elektromedik
6.Menentukan pelaksanaan perbaikan alat ukur standar
7.Menentukan pelaksanaan kajian pra instalasi pemasangan alat elektromedik
8.Menentukan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat elektromedik
9.Menentukan pelaksanaan kajian teknologi investasi alat ukur standar
10.Menentukan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik
11.Menentukan pelaksanaan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar
12.Menentukan penyusunan laporan kegiatan tahunan
13.Menentukan penyusunan evaluasi kegiatan tahunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melaksanakan setting parameter / indikator alat elektromedik, 3.Melaksanakan pemeriksaan fisik dan fungsi alat elektromedik, 4.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Perawat Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perawat Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan pengelolaan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada jenjang penyelia melalui proses keperawatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEPERAWATAN, D-III KEPERAWATAN + STR
c.Diklat PELAT. PROSES KEPERAWATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif - - - - 2 Melakukan perawatan luka Tindakan perawatan luka - - - - 3 Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu Data pengkajian keperawatan dasar pada individu - - - - 4 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas - - - - 5 Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Tindakan memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan - - - - 6 Memfasilitasi penggunaan alat-alat pengamanan/pelindung fisik pada pasien untuk Tindakan memfasilitasi penggunaan alat-alat - - - - mencegah risiko cedera pada individu dalam rangka upaya preventif pengamanan/pelindung fisik pada pasien untuk mencegah risiko cedera pada individu dalam rangka upaya preventif 7 Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal - - - - 8 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa - - - - 9 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas - - - - 10 Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan Data dokumentasi tindakan keperawatan - - - - 11 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi Tindakan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi - - - - 12 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi Tindakan memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi - - - - 13 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak - - - - 14 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan - - - - 15 Memberikan oksigenasi sederhana Tindakan oksigenasi sederhana - - - - 16 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah - - - - 17 Melaksanakan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam rangka melakukan upaya promotif Tindakan edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat - - - - 18 Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik Tindakan terapi komplementer/ holistik - - - - JUMLAH 86 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 86 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif Cacatan Keperawatan/ Logbook 2 Tindakan perawatan luka Cacatan Keperawatan/ Logbook 3 Data pengkajian keperawatan dasar pada individu Laporan hasil kajian keperawatan 4 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas Cacatan Keperawatan/ Logbook 5 Tindakan memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 6 Tindakan memfasilitasi penggunaan alat-alat pengamanan/pelindung fisik pada pasien untuk mencegah risiko cedera pada individu dalam rangka upaya preventif Cacatan Keperawatan/ Logbook 7 Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal Cacatan Keperawatan/ Logbook 8 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa Cacatan Keperawatan/ Logbook 9 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas Cacatan Keperawatan/ Logbook 10 Data dokumentasi tindakan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 11 Tindakan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi Cacatan Keperawatan/ Logbook 12 Tindakan memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi Cacatan Keperawatan/ Logbook 13 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak Cacatan Keperawatan/ Logbook 14 Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 15 Tindakan oksigenasi sederhana Cacatan Keperawatan/ Logbook 16 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah Cacatan Keperawatan/ Logbook 17 Tindakan edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat Cacatan Keperawatan/ Logbook 18 Tindakan terapi komplementer/ holistik Cacatan Keperawatan/ Logbook IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Formulir asuhan keperawatan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif 2 Formulir asuhan keperawatan Melakukan perawatan luka 3 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu 4 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas 5 Formulir asuhan keperawatan Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 6 Formulir asuhan keperawatan Memfasilitasi penggunaan alat-alat pengamanan/pelindung fisik pada pasien untuk mencegah risiko cedera pada individu dalam rangka upaya preventif 7 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal 8 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa 9 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas 10 Formulir asuhan keperawatan Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan 11 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi 12 Formulir asuhan keperawatan Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi 13 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak 14 Formulir asuhan keperawatan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 15 Formulir asuhan keperawatan Memberikan oksigenasi sederhana 16 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah 17 Lembar edukasi, media edukasi Melaksanakan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam rangka melakukan upaya promotif 18 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif 2 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perawatan luka 3 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu 4 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas 5 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 6 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memfasilitasi penggunaan alat-alat pengamanan/pelindung fisik pada pasien untuk mencegah risiko cedera pada individu dalam rangka upaya preventif 7 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal 8 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa 9 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas 10 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan 11 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi 12 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi 13 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak 14 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 15 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan oksigenasi sederhana 16 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah 17 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melaksanakan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam rangka melakukan upaya promotif 18 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran upaya promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan
2.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
3.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
4.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
5.Kelengkapan dokumentasi tindakan keperawatan
6.Kualitas terapi komplementer/ holistik
7.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
8.Kualitas perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
9.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
10.Kualitas perawatan pada pasien terminal
11.Keefektifan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
12.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
13.Ketepatan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu
14.Kualitas tindakan perawatan luka
15.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
16.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
17.Kelancaran pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya
18.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
19.Keakuratan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok
20.Ketepatan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi
21.Ketepatan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
22.Kelancaran upaya promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan
23.Keakuratan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
24.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
25.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
26.Keamanan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera
27.Ketepatan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan VII. WEWENANG
1.Menentukan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok
2.Menentukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
3.Menentukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
4.Memberikan upaya promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan
5.Memberikan upaya promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan
6.Menentukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu
7.Memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
8.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
9.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
10.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
11.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
12.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
13.Memberikan terapi komplementer/ holistik
14.Memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi
15.Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
16.Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
17.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
18.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
19.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
20.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
21.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
22.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
23.Memberikan perawatan luka
24.Memberikan perawatan pada pasien terminal
25.Menentukan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera
26.Menentukan pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya
27.Menentukan dokumentasi tindakan keperawatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 3 Kepala Seksi Keperawatan Menerima perintah dan arahan 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 5 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Letak strategis 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Udara sejuk 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Kecekatan Tangan, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Perawat Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perawat Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan pengelolaan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada jenjang penyelia melalui proses keperawatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEPERAWATAN + STR, D-III KEPERAWATAN
c.Diklat PELAT. PROSES KEPERAWATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan range of motion (ROM) pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu Tindakan range of motion (ROM) pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu - - - - 2 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah - - - - 3 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa - - - - 4 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi - - - - 5 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi - - - - 6 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi - - - - 7 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh - - - - 8 Melakukan perawatan luka Tindakan perawatan luka - - - - 9 Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal - - - - 10 Melaksanakan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif Tindakan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif - - - - 11 Melatih mobilisasi pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu Tindakan mobilisasi pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu - - - - 12 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak - - - - 13 Melakukan restrain/fiksasi pada pasien pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan Tindakan restrain/fiksasi pada pasien pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan - - - - 14 Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif - - - - 15 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang - - - - sederhana di area komunitas 16 Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan Data dokumentasi tindakan keperawatan - - - - 17 Memberikan oksigenasi sederhana Tindakan oksigenasi sederhana - - - - 18 Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Tindakan memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan - - - - 19 Melakukan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera Tindakan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera - - - - 20 Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik Tindakan terapi komplementer/ holistik - - - - 21 Memfasilitasi penggunaan pelindung diri dari stressor pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan Tindakan penggunaan pelindung diri dari stressor pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan - - - - 22 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur - - - - 23 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi - - - - 24 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi Tindakan memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi - - - - 25 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas - - - - 26 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan - - - - 27 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri - - - - 28 Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada keluarga Data pengkajian keperawatan dasar pada keluarga - - - - JUMLAH 83 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 83 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan range of motion (ROM) pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu Cacatan Keperawatan/ Logbook 2 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah Cacatan Keperawatan/ Logbook 3 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa Cacatan Keperawatan/ Logbook 4 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Cacatan Keperawatan/ Logbook 5 Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi Cacatan Keperawatan/ Logbook 6 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Cacatan Keperawatan/ Logbook 7 Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Cacatan Keperawatan/ Logbook 8 Tindakan perawatan luka Cacatan Keperawatan/ Logbook 9 Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal Cacatan Keperawatan/ Logbook 10 Tindakan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif Cacatan Keperawatan/ Logbook 11 Tindakan mobilisasi pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu Cacatan Keperawatan/ Logbook 12 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak Cacatan Keperawatan/ Logbook 13 Tindakan restrain/fiksasi pada pasien pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 14 Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif Cacatan Keperawatan/ Logbook 15 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas Cacatan Keperawatan/ Logbook 16 Data dokumentasi tindakan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 17 Tindakan oksigenasi sederhana Cacatan Keperawatan/ Logbook 18 Tindakan memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 19 Tindakan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera Cacatan Keperawatan/ Logbook 20 Tindakan terapi komplementer/ holistik Cacatan Keperawatan/ Logbook 21 Tindakan penggunaan pelindung diri dari stressor pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 22 Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Cacatan Keperawatan/ Logbook 23 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Cacatan Keperawatan/ Logbook 24 Tindakan memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi Cacatan Keperawatan/ Logbook 25 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas Cacatan Keperawatan/ Logbook 26 Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook 27 Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Cacatan Keperawatan/ Logbook 28 Data pengkajian keperawatan dasar pada keluarga Laporan hasil kajian keperawatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan range of motion (ROM) pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu 2 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah 3 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa 4 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 5 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi 6 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 7 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 8 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan perawatan luka 9 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal 10 Formulir Asuhan Keperawatan Melaksanakan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif 11 Formulir Asuhan Keperawatan Melatih mobilisasi pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu 12 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak 13 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan restrain/fiksasi pada pasien pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan 14 Formulir Asuhan Keperawatan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif 15 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas 16 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan 17 Formulir Asuhan Keperawatan Memberikan oksigenasi sederhana 18 Formulir Asuhan Keperawatan Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 19 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera 20 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 21 Formulir Asuhan Keperawatan Memfasilitasi penggunaan pelindung diri dari stressor pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan 22 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 23 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 24 Formulir Asuhan Keperawatan Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi 25 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas 26 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 27 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 28 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada keluarga V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan range of motion (ROM) pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu 2 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah 3 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa 4 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 5 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi 6 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 7 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 8 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perawatan luka 9 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal 10 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melaksanakan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif 11 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melatih mobilisasi pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu 12 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak 13 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan restrain/fiksasi pada pasien pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan 14 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif 15 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas 16 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan 17 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan oksigenasi sederhana 18 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 19 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera 20 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 21 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memfasilitasi penggunaan pelindung diri dari stressor pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan 22 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 23 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 24 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman dan bebas risiko penularan infeksi 25 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas 26 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 27 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 28 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada keluarga VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
2.Kelancaran upaya promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan
3.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
4.Kualitas perawatan pada pasien terminal
5.Keefektifan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
6.Keamanan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera
7.Keakuratan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
8.Ketepatan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu
9.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
10.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
11.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
12.Kualitas tindakan perawatan luka
13.Kualitas terapi komplementer/ holistik
14.Ketepatan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
15.Ketepatan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi
16.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
17.Ketepatan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
18.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
19.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
20.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
21.Kelancaran upaya promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan
22.Kelengkapan dokumentasi tindakan keperawatan
23.Kualitas perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
24.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
25.Kelancaran pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya
26.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
27.Keakuratan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok VII. WEWENANG
1.Menentukan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok
2.Menentukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
3.Menentukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
4.Memberikan upaya promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan
5.Memberikan upaya promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan
6.Menentukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu
7.Memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
8.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
9.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
10.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
11.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
12.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
13.Memberikan terapi komplementer/ holistik
14.Memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi
15.Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
16.Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
17.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
18.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
19.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
20.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
21.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
22.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
23.Memberikan perawatan luka
24.Memberikan perawatan pada pasien terminal
25.Menentukan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera
26.Menentukan pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya
27.Menentukan dokumentasi tindakan keperawatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Keperawatan Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 5 Kepala Seksi Keperawatan Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Penerangan terang 5 Suara tenang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Getaran tidak ada 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Perawat Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perawat Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan pengelolaan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada jenjang penyelia melalui proses keperawatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEPERAWATAN, D-III KEPERAWATAN + STR
c.Diklat PELAT. PROSES KEPERAWATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan Upaya Promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 2 Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 3 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 4 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 5 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 6 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 7 Melakukan perawatan luka Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 8 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 9 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 10 Memberikan perawatan pada pasien terminal Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 11 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 12 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 13 Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 14 Melakukan pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 15 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 16 Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 17 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 18 Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat Laporan hasil kajian keperawatan - - - - 19 Melakukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 20 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 21 Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 22 Melakukan Upaya Promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 23 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 24 Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 25 Melakukan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - 26 Melakukan Pengkajian Keperawatan dasar pada kelompok Laporan hasil kajian keperawatan - - - - 27 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas Cacatan Keperawatan/ Logbook - - - - JUMLAH 78 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 78 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 2 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 3 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 4 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 5 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 6 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 7 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 8 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 9 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 10 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 11 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 12 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 13 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 14 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 15 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 16 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 17 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 18 Laporan hasil kajian keperawatan Laporan hasil kajian keperawatan 19 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 20 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 21 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 22 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 23 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 24 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 25 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook 26 Laporan hasil kajian keperawatan Laporan hasil kajian keperawatan 27 Cacatan Keperawatan/ Logbook Cacatan Keperawatan/ Logbook IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan Upaya Promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan 2 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 3 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas 4 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa 5 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 6 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 7 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan perawatan luka 8 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 9 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi 10 Formulir Asuhan Keperawatan Memberikan perawatan pada pasien terminal 11 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 12 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah 13 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal 14 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya 15 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 16 Formulir Asuhan Keperawatan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif 17 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 18 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat 19 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu 20 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak 21 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan 22 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan Upaya Promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan 23 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 24 Formulir Asuhan Keperawatan Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 25 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera 26 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan Pengkajian Keperawatan dasar pada kelompok 27 Formulir Asuhan Keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Upaya Promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan 2 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 3 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas 4 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa 5 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 6 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 7 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perawatan luka 8 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 9 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi 10 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan perawatan pada pasien terminal 11 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 12 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah 13 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal 14 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya 15 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 16 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif 17 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 18 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat 19 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu 20 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak 21 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan dokumentasi tindakan keperawatan 22 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Upaya Promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan 23 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 24 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 25 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera 26 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Pengkajian Keperawatan dasar pada kelompok 27 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok
2.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
3.Kualitas tindakan perawatan luka
4.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
5.Kualitas perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
6.Keakuratan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
7.Kelancaran pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya
8.Keefektifan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
9.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
10.Keamanan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera
11.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
12.Ketepatan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
13.Kualitas perawatan pada pasien terminal
14.Kelancaran upaya promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan
15.Ketepatan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
16.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
17.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
18.Kualitas terapi komplementer/ holistik
19.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
20.Ketepatan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu
21.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
22.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
23.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
24.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
25.Ketepatan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi
26.Kelancaran upaya promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan
27.Kelengkapan dokumentasi tindakan keperawatan VII. WEWENANG
1.Menentukan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok
2.Menentukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
3.Menentukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
4.Memberikan upaya promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan
5.Memberikan upaya promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan
6.Menentukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam upaya preventif pada individu
7.Memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
8.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
9.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
10.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
11.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
12.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
13.Memberikan terapi komplementer/ holistik
14.Memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/ post operasi
15.Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
16.Memberikan dukungan/ fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
17.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
18.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
19.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
20.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
21.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
22.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
23.Memberikan perawatan luka
24.Memberikan perawatan pada pasien terminal
25.Menentukan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera
26.Menentukan pemantauan perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya
27.Menentukan dokumentasi tindakan keperawatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perawat Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perawat Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan pengelolaan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada jenjang ahli madya melalui proses keperawatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KEPERAWATAN, PROFESI NERS, S-1 KEPERAWATAN + NERS + STR
c.Diklat PELAT. PROSES KEPERAWATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter Tindakan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter - - - - 2 Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan Kegiatan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan - - - - 3 Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu - - - - 4 Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik Tindakan terapi komplementer/ holistik - - - - 5 Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi Tindakan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi - - - - 6 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri - - - - 7 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas - - - - 8 Melakukan preseptorship dan mentorship Kegiatan preseptorship dan mentorship - - - - 9 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan - - - - 10 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi - - - - 11 Menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan) Tindakan menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan) - - - - 12 Melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan Tindakan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan - - - - 13 Melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat Tindakan pendidikan kesehatan pada masyarakat - - - - 14 Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik Tindakan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik - - - - 15 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi - - - - 16 Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Tindakan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan - - - - 17 Memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu Tindakan memfasilitasi adaptasi dalam - - - - hospitalisasi pada individu 18 Melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu Tindakan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu - - - - 19 Melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer Kegiatan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer - - - - 20 Melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien Tindakan pendidikan kesehatan pada individu pasien - - - - 21 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak - - - - 22 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah - - - - 23 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi - - - - 24 Melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu Tindakan rehabilitasi mental spiritual pada individu - - - - 25 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi - - - - 26 Melaksanakan manajemen surveilans Hais sebagai upaya pengawasan resiko infeksi dalam upaya preventif pada pelayanan keperawatan Kegiatan manajemen surveilans Hais sebagai upaya pengawasan resiko infeksi dalam upaya preventif pada - - - - pelayanan keperawatan 27 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh - - - - 28 Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien Tindakan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien - - - - 29 Melakukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat Kegiatan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat - - - - 30 Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi Kegiatan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi - - - - 31 Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat Tindakan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat - - - - 32 Mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular Tindakan mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular - - - - 33 Memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut Tindakan memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut - - - - 34 Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan Tindakan pendokumentasian tindakan keperawatan - - - - 35 Melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu Tindakan stimulasi tumbuh kembang pada individu - - - - 36 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa - - - - 37 Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok Tindakan pendidikan kesehatan pada kelompok - - - - 38 Melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks Tindakan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks - - - - 39 Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga - - - - 40 Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada individu - - - - 41 Melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat Kegiatan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat - - - - 42 Melakukan penatalaksanaan manajemen gejala Tindakan penatalaksanaan manajemen gejala - - - - 43 Menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan) Tindakan menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan) - - - - 44 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur - - - - 45 Melakukan intervensi keperawatan spesifik Tindakan intervensi keperawatan - - - - yang kompleks di area maternitas spesifik yang kompleks di area maternitas 46 Melakukan perawatan luka Tindakan perawatan luka - - - - 47 Membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan Tindakan membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan - - - - 48 Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal - - - - 49 Melakukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi Tindakan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi - - - - 50 Melaksanakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu Tindakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu - - - - 51 Merumuskan diagnosis keperawatan pada individu Tindakan merumuskan diagnosis keperawatan pada individu - - - - JUMLAH 53 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 53 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter Catatan Keperawatan/Logbook 2 Kegiatan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan Logbook 3 Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu Laporan hasil kajian keperawatan 4 Tindakan terapi komplementer/ holistik Catatan Keperawatan/Logbook 5 Tindakan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi Catatan Keperawatan/Logbook 6 Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Catatan Keperawatan/Logbook 7 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas Catatan Keperawatan/Logbook 8 Kegiatan preseptorship dan mentorship Logbook 9 Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Catatan keperawatan/laporan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 10 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Catatan Keperawatan/Logbook 11 Tindakan menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan) Laporan hasil kajian keperawatan 12 Tindakan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan Laporan Kegiatan 13 Tindakan pendidikan kesehatan pada masyarakat Catatan Keperawatan/Logbook 14 Tindakan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik Catatan Keperawatan/Logbook 15 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Catatan Keperawatan/Logbook 16 Tindakan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Catatan Keperawatan/Logbook 17 Tindakan memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu Catatan Keperawatan/Logbook 18 Tindakan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu Catatan Keperawatan/Logbook 19 Kegiatan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer Logbook 20 Tindakan pendidikan kesehatan pada individu pasien Catatan Keperawatan/Logbook 21 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak Catatan Keperawatan/Logbook 22 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah Catatan Keperawatan/Logbook 23 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Catatan Keperawatan/Logbook 24 Tindakan rehabilitasi mental spiritual pada individu Catatan Keperawatan/Logbook 25 Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi Catatan Keperawatan/Logbook 26 Kegiatan manajemen surveilans Hais sebagai upaya pengawasan resiko infeksi dalam upaya preventif pada pelayanan keperawatan Laporan hasil kegiatan 27 Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Catatan Keperawatan/Logbook 28 Tindakan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien Catatan Keperawatan/Logbook 29 Kegiatan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat Catatan Keperawatan/Logbook 30 Kegiatan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi Catatan Keperawatan/Logbook 31 Tindakan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat Laporan hasil kajian keperawatan 32 Tindakan mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular Catatan Keperawatan/Logbook 33 Tindakan memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut Laporan hasil kajian keperawatan 34 Tindakan pendokumentasian tindakan keperawatan Catatan Keperawatan/Logbook 35 Tindakan stimulasi tumbuh kembang pada individu Catatan Keperawatan/Logbook 36 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa Catatan Keperawatan/Logbook 37 Tindakan pendidikan kesehatan pada kelompok Catatan Keperawatan/Logbook 38 Tindakan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks Catatan Keperawatan/Logbook 39 Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga Laporan hasil kajian keperawatan 40 Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada individu Catatan Keperawatan/Logbook 41 Kegiatan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat Logbook 42 Tindakan penatalaksanaan manajemen gejala Catatan Keperawatan/Logbook 43 Tindakan menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan) Laporan hasil kajian keperawatan 44 Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Catatan Keperawatan/Logbook 45 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas Catatan Keperawatan/Logbook 46 Tindakan perawatan luka Catatan Keperawatan/Logbook 47 Tindakan membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan Laporan hasil kajian keperawatan 48 Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal Catatan Keperawatan/Logbook 49 Tindakan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi Catatan Keperawatan/Logbook 50 Tindakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu Catatan Keperawatan/Logbook 51 Tindakan merumuskan diagnosis keperawatan pada individu Laporan hasil kajian keperawatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Formulir asuhan keperawatan Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter 2 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan 3 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu 4 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 5 Formulir asuhan keperawatan Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi 6 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 7 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas 8 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan preseptorship dan mentorship 9 Formulir asuhan keperawatan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 10 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 11 Formulir asuhan keperawatan Menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan) 12 Laporan kejadian luar biasa Melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan 13 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat 14 Formulir asuhan keperawatan Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik 15 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 16 Formulir asuhan keperawatan Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 17 Formulir asuhan keperawatan Memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu 18 Formulir asuhan keperawatan Melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu 19 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer 20 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien 21 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak 22 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah 23 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 24 Formulir asuhan keperawatan Melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu 25 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi 26 Laporan infeksi nosokomial Melaksanakan manajemen surveilans Hais sebagai upaya pengawasan resiko infeksi dalam upaya preventif pada pelayanan keperawatan 27 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 28 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien 29 Formulir asuhan keperawatan Melakukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat 30 Formulir asuhan keperawatan Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi 31 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat 32 Formulir asuhan keperawatan Mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular 33 Formulir asuhan keperawatan Memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut 34 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan 35 Formulir asuhan keperawatan Melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu 36 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa 37 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok 38 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks 39 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga 40 Formulir asuhan keperawatan Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu 41 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat 42 Formulir asuhan keperawatan Melakukan penatalaksanaan manajemen gejala 43 Formulir asuhan keperawatan Menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan) 44 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 45 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas 46 Formulir asuhan keperawatan Melakukan perawatan luka 47 Formulir asuhan keperawatan Membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan 48 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal 49 Formulir asuhan keperawatan Melakukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi 50 Formulir asuhan keperawatan Melaksanakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu 51 Formulir asuhan keperawatan Merumuskan diagnosis keperawatan pada individu V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter 2 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan 3 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu 4 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 5 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi 6 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 7 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas 8 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan preseptorship dan mentorship 9 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 10 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 11 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan) 12 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan 13 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat 14 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik 15 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 16 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 17 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu 18 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu 19 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer 20 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien 21 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak 22 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah 23 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 24 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu 25 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi 26 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melaksanakan manajemen surveilans Hais sebagai upaya pengawasan resiko infeksi dalam upaya preventif pada pelayanan keperawatan 27 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 28 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien 29 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat 30 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi 31 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat 32 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular 33 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut 34 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan 35 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu 36 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa 37 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok 38 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks 39 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga 40 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu 41 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat 42 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan penatalaksanaan manajemen gejala 43 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan) 44 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 45 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas 46 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perawatan luka 47 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan 48 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal 49 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi 50 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melaksanakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu 51 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Merumuskan diagnosis keperawatan pada individu VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga
2.Kesesuaian konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut
3.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
4.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
5.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
6.Ketepatan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
7.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
8.Ketepatan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
9.Ketepatan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
10.Kelancaran mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular
11.Ketepatan rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan)
12.Kelancaran pendidikan kesehatan pada masyarakat
13.Kualitas evaluasi tindakan keperawatan pada individu
14.Kesesuaian pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer
15.Keakuratan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu
16.Ketepatan penatalaksanaan manajemen gejala
17.Kualitas perawatan luka
18.Kelancaran pendidikan kesehatan pada kelompok
19.Ketepatan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
20.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
21.Kesesuaian pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
22.Kesesuaian pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
23.Kesesuaian support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu
24.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
25.Kelancaran preseptorship dan mentorship
26.Kualitas terapi komplementer/ holistik
27.Keakuratan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan
28.Ketepatan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
29.Ketepatan stimulasi tumbuh kembang pada individu
30.Ketepatan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi
31.Keefektifan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi
32.Keefektifan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
33.Kelancaran pendidikan kesehatan pada individu pasien
34.Kesesuaian konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
35.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah
36.Ketepatan rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan)
37.Ketepatan manajemen surveilans Hais sebagai upaya pengawasan resiko infeksi dalam upaya preventif pada pelayanan keperawatan
38.Keefektifan rehabilitasi mental spiritual pada individu
39.Ketepatan prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan
40.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
41.Kelancaran peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat
42.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
43.Kualitas pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks
44.Kelengkapan pendokumentasian tindakan keperawatan
45.Ketepatan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
46.Keakuratan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu
47.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
48.Keefektifan memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu
49.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
50.Ketepatan diagnosis keperawatan pada individu
51.Keakuratan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat VII. WEWENANG
1.Menentukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu
2.Menentukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga
3.Menentukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
4.Memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut
5.Menetapkan diagnosis keperawatan pada individu
6.Menetapkan prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan
7.Menetapkan rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan)
8.Menetapkan rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan)
9.Menentukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
10.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
11.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
12.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
13.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
14.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
15.Memberikan perawatan luka
16.Memberikan rehabilitasi mental spiritual pada individu
17.Memberikan fasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu
18.Menentukan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu
19.Memberikan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu
20.Memberikan pendidikan kesehatan pada individu pasien
21.Memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
22.Memberikan terapi komplementer/ holistik
23.Memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
24.Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
25.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
26.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
27.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
28.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
29.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
30.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
31.Memberikan stimulasi tumbuh kembang pada individu
32.Menetapkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular
33.Memberikan pendidikan kesehatan pada kelompok
34.Menentukan manajemen surveilans Hais sebagai upaya pengawasan resiko infeksi dalam upaya preventif pada pelayanan keperawatan
35.Menentukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
36.Menentukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan
37.Menentukan tindakan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks
38.Menentukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi
39.Menentukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
40.Menentukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi
41.Menentukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
42.Menetapkan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
43.Menentukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat
44.Memberikan pendidikan kesehatan pada masyarakat
45.Menentukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu
46.Menentukan pendokumentasian tindakan keperawatan
47.Memberikan pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer
48.Menentukan penatalaksanaan manajemen gejala
49.Menentukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
50.Memberikan penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
51.Menentukan preseptorship dan mentorship VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Penerangan terang 7 Suhu dingin 8 Getaran tidak ada 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perawat Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perawat Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan pengelolaan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada jenjang ahli madya melalui proses keperawatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 KEPERAWATAN + NERS + STR, PROFESI NERS, D-IV KEPERAWATAN
c.Diklat PELAT. PROSES KEPERAWATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter Tindakan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter - - - - 2 Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Tindakan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan - - - - 3 Melakukan rujukan keperawatan Tindakan rujukan keperawatan - - - - 4 Melaksanakan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan Kegiatan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan - - - - 5 Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan Kegiatan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan - - - - 6 Melakukan pemberian penugasan perawat Kegiatan pemberian - - - - dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat 7 Melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat Kegiatan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat - - - - 8 Melakukan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan Kegiatan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan - - - - 9 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi - - - - 10 Melaksanakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif Tindakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif - - - - 11 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas - - - - 12 Melakukan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif Tindakan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif - - - - 13 Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan Tindakan pendokumentasian tindakan keperawatan - - - - 14 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur - - - - 15 Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada keluarga Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga - - - - 16 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan - - - - 17 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi - - - - 18 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi Tindakan memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi - - - - 19 Melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks Tindakan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks - - - - 20 Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien Tindakan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien - - - - 21 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh - - - - 22 Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal Tindakan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal - - - - 23 Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi Tindakan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya - - - - pencegahan infeksi 24 Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas) Tindakan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas) - - - - 25 Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka Perawatan Paliatif Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif - - - - 26 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri - - - - 27 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi - - - - 28 Melakukan perawatan luka Tindakan perawatan luka - - - - 29 Melaksanakan skrining pada individu/ kelompok Tindakan skrining pada individu/ kelompok - - - - 30 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah - - - - 31 Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik Tindakan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik - - - - 32 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak - - - - 33 Melakukan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/ bencana dalam Upaya Rehabilitatif Tindakan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/ bencana dalam Upaya Rehabilitatif - - - - 34 Melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam Upaya Rehabilitatif Tindakan melatih interaksi sosial pada pasien dengan - - - - masalah kesehatan mental pada individu dalam Upaya Rehabilitatif 35 Melakukan kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat Kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat - - - - 36 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi - - - - 37 Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada kelompok Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada kelompok - - - - 38 Melakukan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif Tindakan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif - - - - 39 Memberikan terapi modalitas Tindakan terapi modalitas - - - - 40 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa - - - - 41 Memfasilitasi pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam Upaya Rehabilitatif Kegiatan pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam Upaya Rehabilitatif - - - - 42 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas - - - - 43 Melakukan perencanaan pasien pulang (discharge planning) Tindakan perencanaan pasien pulang (discharge planning) - - - - 44 Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik Tindakan terapi komplementer/ holistik - - - - JUMLAH 33 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 33 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter Catatan Keperawatan/ Logbook 2 Tindakan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Catatan Keperawatan/ Logbook 3 Tindakan rujukan keperawatan Dokumen/ Logbook 4 Kegiatan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan Laporan kegiatan 5 Kegiatan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan Logbook 6 Kegiatan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat Logbook 7 Kegiatan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat Laporan 8 Kegiatan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan Laporan 9 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Catatan Keperawatan/ Logbook 10 Tindakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif Catatan Keperawatan/ Logbook 11 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas Catatan Keperawatan/ Logbook 12 Tindakan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif Catatan Keperawatan/ Logbook 13 Tindakan pendokumentasian tindakan keperawatan Catatan Keperawatan/ Logbook 14 Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Catatan Keperawatan/ Logbook 15 Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga Catatan Keperawatan/ Logbook 16 Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Catatan keperawatan/ laporan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 17 Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi Catatan Keperawatan/ Logbook 18 Tindakan memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi Catatan Keperawatan/ Logbook 19 Tindakan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks Catatan Keperawatan/ Logbook 20 Tindakan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien Catatan Keperawatan/ Logbook 21 Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Catatan Keperawatan/ Logbook 22 Tindakan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal Catatan Keperawatan/ Logbook 23 Tindakan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi Catatan Keperawatan/ Logbook 24 Tindakan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas) Laporan 25 Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif Catatan Keperawatan/ Logbook 26 Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Catatan Keperawatan/ Logbook 27 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Catatan Keperawatan/ Logbook 28 Tindakan perawatan luka Catatan Keperawatan/ Logbook 29 Tindakan skrining pada individu/ kelompok Laporan 30 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah Catatan Keperawatan/ Logbook 31 Tindakan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik Catatan Keperawatan/ Logbook 32 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak Catatan Keperawatan/ Logbook 33 Tindakan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/ bencana dalam Upaya Rehabilitatif Catatan Keperawatan/ Logbook 34 Tindakan melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam Upaya Rehabilitatif Catatan Keperawatan/ Logbook 35 Kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat Laporan 36 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Catatan Keperawatan/ Logbook 37 Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada kelompok Catatan Keperawatan/ Logbook 38 Tindakan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif Catatan Keperawatan/ Logbook 39 Tindakan terapi modalitas Catatan Keperawatan/ Logbook 40 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa Catatan Keperawatan/ Logbook 41 Kegiatan pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam Upaya Rehabilitatif Catatan Keperawatan/ Logbook 42 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas Catatan Keperawatan/ Logbook 43 Tindakan perencanaan pasien pulang (discharge planning) Dokumen/ Logbook 44 Tindakan terapi komplementer/ holistik Catatan Keperawatan/ Logbook IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Formulir asuhan keperawatan Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter 2 Formulir asuhan keperawatan Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 3 Formulir rujukan keperawatan Melakukan rujukan keperawatan 4 Laporan perkesmas, formulir asuhan keperawatan keluarga Melaksanakan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan 5 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan 6 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat 7 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat 8 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan 9 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 10 Formulir asuhan keperawatan Melaksanakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif 11 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas 12 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif 13 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan 14 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 15 Formulir asuhan keperawatan Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada keluarga 16 Formulir asuhan keperawatan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 17 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi 18 Formulir asuhan keperawatan Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi 19 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks 20 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien 21 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 22 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal 23 Formulir asuhan keperawatan Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi 24 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas) 25 Formulir asuhan keperawatan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka Perawatan Paliatif 26 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 27 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 28 Formulir asuhan keperawatan Melakukan perawatan luka 29 Formulir skrining Melaksanakan skrining pada individu/ kelompok 30 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah 31 Formulir asuhan keperawatan Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik 32 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak 33 Formulir asuhan keperawatan Melakukan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/ bencana dalam Upaya Rehabilitatif 34 Formulir asuhan keperawatan Melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam Upaya Rehabilitatif 35 Formulir asuhan keperawatan komunitas Melakukan kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat 36 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 37 Formulir asuhan keperawatan Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada kelompok 38 Formulir asuhan keperawatan Melakukan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif 39 Formulir asuhan keperawatan Memberikan terapi modalitas 40 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa 41 Formulir asuhan keperawatan keluarga Memfasilitasi pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam Upaya Rehabilitatif 42 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas 43 Formulir asuhan keperawatan Melakukan perencanaan pasien pulang (discharge planning) 44 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter 2 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 3 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan rujukan keperawatan 4 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melaksanakan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan 5 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan 6 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat 7 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat 8 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan 9 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 10 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melaksanakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif 11 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas 12 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif 13 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan 14 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 15 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada keluarga 16 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 17 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi 18 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi 19 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks 20 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien 21 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 22 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal 23 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi 24 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas) 25 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka Perawatan Paliatif 26 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 27 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 28 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perawatan luka 29 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melaksanakan skrining pada individu/ kelompok 30 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah 31 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik 32 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak 33 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/ bencana dalam Upaya Rehabilitatif 34 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam Upaya Rehabilitatif 35 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat 36 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 37 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada kelompok 38 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif 39 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan terapi modalitas 40 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa 41 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Memfasilitasi pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam Upaya Rehabilitatif 42 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas 43 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perencanaan pasien pulang (discharge planning) 44 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas perawatan luka
2.Ketepatan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
3.Keakuratan skrining pada individu/ kelompok
4.Kualitas terapi komplementer/ holistik
5.Ketepatan perencanaan pasien pulang (discharge planning)
6.Ketepatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat
7.Kelancaranan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan
8.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah
9.Ketepatan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
10.Kelancaran edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif
11.Kualitas perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/bencana dalam upaya rehabilitatif
12.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
13.Kesesuaian pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
14.Ketepatan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
15.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
16.Kesesuaian rujukan keperawatan
17.Ketepatan melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam upaya rehabilitatif
18.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
19.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
20.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
21.Kelengkapan pendokumentasian tindakan keperawatan
22.Ketepatan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
23.Kualitas pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks
24.Ketepatan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
25.Kualitas terapi modalitas
26.Kelancaran preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
27.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
28.Ketepatan pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam upaya rehabilitatif
29.Ketepatan memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi
30.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
31.Ketepatan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
32.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
33.Kesesuaian pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
34.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
35.Kualitas evaluasi tindakan keperawatan pada kelompok
36.Keefektifan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
37.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
38.Kesesuaian konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
39.Kelancaran edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif
40.Keakuratan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
41.Kelancaran pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas)
42.Kualitas perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif
43.Kelancaran edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif
44.Kualitas evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga VII. WEWENANG
1.Menentukan skrining pada individu/ kelompok
2.Menentukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
3.Menentukan perencanaan pasien pulang (discharge planning)
4.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
5.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
6.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
7.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
8.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
9.Memberikan perawatan luka
10.Memberikan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif
11.Memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
12.Memberikan fasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi
13.Memberikan terapi komplementer/ holistik
14.Memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
15.Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif
16.Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
17.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
18.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
19.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
20.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
21.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
22.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
23.Menentukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
24.Memberikan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks
25.Menentukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
26.Menentukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
27.Menetapkan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
28.Memberikan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif
29.Memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif
30.Memberikan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas)
31.Memberikan motivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat
32.Memberikan terapi modalitas
33.Menentukan interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam upaya rehabilitatif
34.Menentukan pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam upaya rehabilitatif
35.Memberikan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/bencana dalam upaya rehabilitatif
36.Menentukan evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga
37.Menentukan evaluasi tindakan keperawatan pada kelompok
38.Menentukan pendokumentasian tindakan keperawatan
39.Menentukan rujukan keperawatan
40.Menentukan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
41.Menentukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
42.Memberikan penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
43.Menentukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
44.Menentukan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Suhu dingin 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Kecekatan Tangan, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Perawat Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perawat Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan pengelolaan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada jenjang ahli madya melalui proses keperawatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KEPERAWATAN, PROFESI NERS, S-1 KEPERAWATAN + NERS + STR
c.Diklat PELAT. PROSES KEPERAWATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri - - - - 2 Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Tindakan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan - - - - 3 Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada masyarakat Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat - - - - 4 Melakukan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan Kegiatan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan - - - - 5 Melakukan Pengkajian Keperawatan lanjutan pada masyarakat Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada masyarakat - - - - 6 Memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam Tindakan memfasilitasi dan memberikan - - - - meningkatkan kesehatan keluarga dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga 7 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah - - - - 8 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas - - - - 9 Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan Tindakan pendokumentasian tindakan keperawatan - - - - 10 Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal - - - - 11 Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi Tindakan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi - - - - 12 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa - - - - 13 Melakukan pembinaan kelompok resiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok Kegiatan pembinaan kelompok resiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok - - - - 14 Melaksanakan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan Kegiatan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan - - - - 15 Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter Tindakan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter - - - - 16 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi - - - - 17 Melaksanakan advokasi program pengendalian faktor resiko dalam upaya preventif pada masyarakat Kegiatan advokasi program pengendalian faktor resiko dalam upaya preventif pada masyarakat - - - - 18 Merumuskan Diagnosis Keperawatan Aktual/Risiko / Potensial / Wellness kelompok Tindakan merumuskan diagnosis keperawatan aktual/risiko/potensial/wellness kelompok - - - - 19 Menyusun rencana strategis bidang keperawatan Kegiatan menyusun rencana strategis bidang keperawatan - - - - 20 Melaksanakan evidence based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan Kegiatan evidence based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan - - - - 21 Menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat Kegiatan menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat - - - - 22 Menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan) Tindakan menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan) - - - - 23 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap - - - - pre/intra/post operasi 24 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur - - - - 25 Membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat Tindakan membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat - - - - 26 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi - - - - 27 Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan Kegiatan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan - - - - 28 Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh - - - - 29 Melakukan perawatan luka Tindakan perawatan luka - - - - 30 Melakukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi Tindakan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi - - - - 31 Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi - - - - 32 Melakukan diseminasi informasi kesehatan pada kelompok Kegiatan diseminasi informasi kesehatan pada kelompok - - - - 33 Melaksanakan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya Kegiatan manajemen Infection Control Risk - - - - pengawasan resiko infeksi Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan resiko infeksi 34 Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka Perawatan Paliatif Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif - - - - 35 Memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat Kegiatan memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat - - - - 36 Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik Tindakan terapi komplementer/holistik - - - - 37 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak - - - - 38 Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien Tindakan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien - - - - 39 Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas - - - - 40 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan - - - - 41 Melakukan kredensialing perawat Kegiatan kredensialing perawat - - - - 42 Melakukan Pengkajian Keperawatan lanjutan pada kelompok Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok - - - - 43 Melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat Kegiatan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat - - - - JUMLAH 30 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 30 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri Catatan Keperawatan/ Logbook 2 Tindakan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan Catatan Keperawatan/ Logbook 3 Tindakan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat Hasil melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat 4 Kegiatan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan Laporan hasil program mutu klinik 5 Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada masyarakat Laporan hasil kajian keperawatan 6 Tindakan memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga Laporan kegiatan 7 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah Catatan Keperawatan/ Logbook 8 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas Catatan Keperawatan/ Logbook 9 Tindakan pendokumentasian tindakan keperawatan Catatan Keperawatan/ Logbook 10 Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal Catatan Keperawatan/ Logbook 11 Tindakan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi Catatan Keperawatan/ Logbook 12 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa Catatan Keperawatan/ Logbook 13 Kegiatan pembinaan kelompok resiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok Tindakan dalam melakukan upaya pembinaan pada kelompok resiko tinggi yang meliputi upaya pencegahan dan bagaimana mengatasi masalah kesehatan 14 Kegiatan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan Hasil melakukan kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan 15 Tindakan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter Catatan Keperawatan/ Logbook 16 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi Catatan Keperawatan/ Logbook 17 Kegiatan advokasi program pengendalian faktor resiko dalam upaya preventif pada masyarakat Tindakan dalam mengadvokasi dan berpartisipasi dalam program pemerintah dalam upaya mempertahankan kesehatan lingkungan 18 Tindakan merumuskan diagnosis keperawatan aktual/risiko/potensial/wellness kelompok Dokumentasi keperawatan/ Logbook 19 Kegiatan menyusun rencana strategis bidang keperawatan Dookumen perencanaan pelayanan keperawatan: Penyusunan rencana strategis bidang keperawatan 20 Kegiatan evidence based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan Hasil melakukan kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan: melaksanakan evidence based practice 21 Kegiatan menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat Dokumen perencanaan pelayanan keperawatan: Penyusunan rencana program tahunan unit ruang rawat 22 Tindakan menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan) Dokumentasi keperawatan/ Logbook 23 Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi Catatan Keperawatan/ Logbook 24 Tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur Catatan Keperawatan/ Logbook 25 Tindakan membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat Laporan kegiatan 26 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi Catatan Keperawatan/ Logbook 27 Kegiatan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan Logbook 28 Tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh Catatan Keperawatan/ Logbook 29 Tindakan perawatan luka Catatan Keperawatan/ Logbook 30 Tindakan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi Catatan Keperawatan/ Logbook 31 Tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi Catatan Keperawatan/ Logbook 32 Kegiatan diseminasi informasi kesehatan pada kelompok Laporan Kegiatan 33 Kegiatan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan resiko infeksi Tindakan dalam melakukan pengawasan menggunakan manajemen ICRA 34 Tindakan perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif Catatan Keperawatan/ Logbook 35 Kegiatan memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat Laporan hasil kegiatan rekruitmen perawat 36 Tindakan terapi komplementer/holistik Catatan Keperawatan/ Logbook 37 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak Catatan Keperawatan/ Logbook 38 Tindakan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien Catatan Keperawatan/ Logbook 39 Tindakan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas Catatan Keperawatan/ Logbook 40 Tindakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan Catatan keperawatan/ laporan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 41 Kegiatan kredensialing perawat Laporan hasil kegiatan kredensialing 42 Tindakan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok Laporan hasil kajian keperawatan 43 Kegiatan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 2 Formulir asuhan keperawatan Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 3 Formulir asuhan keperawatan komunitas Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada masyarakat 4 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan 5 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan Pengkajian Keperawatan lanjutan pada masyarakat 6 Formulir asuhan keperawatan Memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga 7 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah 8 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas 9 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan 10 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal 11 Formulir asuhan keperawatan Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi 12 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa 13 Formulir asuhan keperawatan kelompok Melakukan pembinaan kelompok resiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok 14 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melaksanakan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan 15 Formulir asuhan keperawatan Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter 16 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 17 Formulir asuhan keperawatan komunitas Melaksanakan advokasi program pengendalian faktor resiko dalam upaya preventif pada masyarakat 18 Formulir asuhan keperawatan Merumuskan Diagnosis Keperawatan Aktual/Risiko / Potensial / Wellness kelompok 19 Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Menyusun rencana strategis bidang keperawatan 20 Program kegiatan mutu, jadwal kegiatan mutu Melaksanakan evidence based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan 21 Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat 22 Formulir asuhan keperawatan Menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan) 23 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi 24 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 25 Formulir asuhan keperawatan komunitas Membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat 26 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 27 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan 28 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 29 Formulir asuhan keperawatan Melakukan perawatan luka 30 Formulir asuhan keperawatan Melakukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi 31 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 32 Formulir asuhan keperawatan Melakukan diseminasi informasi kesehatan pada kelompok 33 Laporan infeksi nosokomial Melaksanakan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan resiko infeksi 34 Formulir asuhan keperawatan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka Perawatan Paliatif 35 Formulir penilaian kierja, jadwal piket perawat Memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat 36 Formulir asuhan keperawatan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 37 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak 38 Formulir asuhan keperawatan Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien 39 Formulir asuhan keperawatan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas 40 Formulir asuhan keperawatan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 41 Instrumen kredensial, data jumlah perawat Melakukan kredensialing perawat 42 Formulir pengkajian keperawatan Melakukan Pengkajian Keperawatan lanjutan pada kelompok 43 Jadwal piket perawat, SK penanggungjawab desa Melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri 2 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan 3 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Evaluasi Tindakan Keperawatan pada masyarakat 4 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan 5 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Pengkajian Keperawatan lanjutan pada masyarakat 6 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga 7 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah 8 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas 9 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan 10 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal 11 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi 12 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa 13 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pembinaan kelompok resiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok 14 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melaksanakan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan 15 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter 16 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi 17 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melaksanakan advokasi program pengendalian faktor resiko dalam upaya preventif pada masyarakat 18 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Merumuskan Diagnosis Keperawatan Aktual/Risiko / Potensial / Wellness kelompok 19 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Menyusun rencana strategis bidang keperawatan 20 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melaksanakan evidence based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan 21 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat 22 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan) 23 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi 24 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur 25 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat 26 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi 27 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan 28 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh 29 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan perawatan luka 30 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi 31 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi 32 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan diseminasi informasi kesehatan pada kelompok 33 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melaksanakan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan resiko infeksi 34 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka Perawatan Paliatif 35 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat 36 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik 37 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak 38 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien 39 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas 40 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 41 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan kredensialing perawat 42 Standar Asuhan Keperawatan (SAK), Standar Prosedur Operasional (SPO), Peraturan Melakukan Pengkajian Keperawatan lanjutan pada kelompok 43 Peraturan, standar prosedur operasional (SPO) Melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
2.Kesesuaian pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
3.Kelengkapan menyusun rencana strategis bidang keperawatan
4.Kelancaran supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
5.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
6.Kualitas tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
7.Kualitas evidence based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
8.Ketepatan memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga
9.Kelengkapan menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat
10.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
11.Keefektifan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
12.Ketepatan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
13.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah
14.Kelancaran preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
15.Kelancaran diseminasi informasi kesehatan pada kelompok
16.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
17.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
18.Ketepatan membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat
19.Kualitas perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif
20.Ketepatan memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat
21.Kualitas terapi komplementer/holistik
22.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
23.Ketepatan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan resiko infeksi
24.Ketepatan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
25.Kualitas perawatan luka
26.Ketepatan merumuskan diagnosis keperawatan aktual/risiko/potensial/wellness kelompok
27.Ketepatan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
28.Keakuratan pengkajian keperawatan lanjutan pada masyarakat
29.Ketepatan menyusun rencana Pencatatan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan Pencatatan)
30.Kelengkapan pendokumentasian tindakan keperawatan
31.Ketepatan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
32.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
33.Kualitas intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
34.Kualitas evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat
35.Ketepatan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
36.Keefektifan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi
37.Ketepatan pembinaan kelompok resiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok
38.Ketepatan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan
39.Keakuratan kredensialing perawat
40.Kualitas tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
41.Keakuratan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok
42.Ketepatan advokasi program pengendalian faktor resiko dalam upaya preventif pada masyarakat
43.Kesesuaian konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter VII. WEWENANG
1.Menentukan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok
2.Menentukan pengkajian keperawatan lanjutan pada masyarakat
3.Menetapkan diagnosis keperawatan aktual/risiko/potensial/wellness kelompok
4.Menetapkan rencana pencatatan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan Pencatatan)
5.Menentukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
6.Menetapkan rencana program tahunan unit ruang rawat
7.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
8.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
9.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
10.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
11.Memberikan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
12.Memberikan perawatan luka
13.Memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
14.Memberikan terapi komplementer/holistik
15.Memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
16.Memberikan perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif
17.Memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan, berduka atau menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
18.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
19.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
20.Memberikan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
21.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
22.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
23.Memberikan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
24.Menentukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
25.Menentukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi
26.Memberikan fasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga
27.Menentukan diseminasi informasi kesehatan pada kelompok
28.Menentukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
29.Menetapkan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
30.Memotivasi membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat
31.Menentukan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat
32.Menentukan pendokumentasian tindakan keperawatan
33.Menentukan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan resiko infeksi
34.Menetapkan advokasi program pengendalian faktor resiko dalam upaya preventif pada masyarakat
35.Menetapkan rencana strategis bidang keperawatan
36.Menentukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
37.Menentukan pembinaan kelompok resiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok
38.Memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat
39.Menentukan evidence based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
40.Menentukan kredensialing perawat
41.Menentukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
42.Menetapkan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan
43.Menentukan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Getaran tidak ada 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Nutrisionis Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Nutrisionis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik yang meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan di Rumah Sakit Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III AHLI GIZI, D-III GIZI (NUTRISIONIS), D-III GIZI, D-III GIZI / NUTRISI, D-III KESEHATAN GIZI, D-III ILMU GIZI
c.Diklat KURSUS TEMU KARYA GIZI TERPADU, PENTALOKA PETUGAS GIZI, KURSUS USAHA GIZI KELUARGA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Pengumpulan data biokimia gizi pada sasaran Dokumen pengumpulan data tentang biokimia gizi kelompok sasaran - - - - 2 Penyusunan kebutuhan gizi Catatan rancangan kebutuhan materi dan sarana pelayanan gizi - - - - 3 Persiapan rancangan gizi di lapangan Catatan persiapan di bidang gizi - - - - 4 Penyusunan juklak dan juknis gizi Dokumen penyusunan juklak/juknis - - - - 5 Pemantauan kegiatan pengukuran LILA, IMT sasaran Laporan pemantauan pengukuran LILA, IMT - - - - 6 Pemantauan triwulan distribusi pelayanan obat gizi Laporan pemantauan triwulan distribusi vit A dan Fe - - - - 7 Mengevaluasi hasil pengukuran TB, BB, umur secara deskritif Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif - - - - 8 Pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana Laporan pemantauan - - - - gizi, makanan dan dietetik triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik 9 Melakukan pemantauan pengukuran BB, TB, SKDN Laporan pemantauan pengukuran BB, TB, umur dan SKDN - - - - 10 Menyusun rencana kegiatan bulanan Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi - - - - 11 Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi - - - - 12 Menyusun rencana kegiatan tahunan Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data tabulasi - - - - 13 Menyusun rencana kegiatan harian Catatan rencana kerja harian dengan mengolah data - - - - 14 Penyusunan kebutuhan gizi Catatan pengumpulan data kebutuhan gizi - - - - 15 Melakukan pelatihan gizi Laporan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik - - - - 16 Pencatatan dan pelaporan hasil pengumpulan data anemia gizi Catatan dan laporan hasil pengumpulan data anemia gizi besi - - - - 17 Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi Laporan hasil kegiatan pengamatan primer di bidang gizi - - - - 18 Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi Dokumen pengumpulan data kebutuhan pelatihan gizi - - - - 19 Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan Laporan hasil kegiatan studi kelayakan - - - - juklak dan juknis gizi 20 Pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan obat gizi Laporan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi, makanan dan dietetik - - - - 21 Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi Dokumen instrumen pengamatan gizi - - - - 22 Pelaporan persediaan bahan, materi pelayanan gizi Laporan penyediaan bahan, materi sarana pelayanan gizi - - - - 23 Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi Catatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi - - - - 24 Persiapan kegiatan lintas program dan sektoral Catatan persiapan pertemuan lintas sektoral dan lintas program - - - - 25 Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT balita - - - - 26 Membantu pembuatan dokumen pedoman gizi Dokumen pedoman gizi - - - - 27 Menetapkan pelaksanaan kegiatan gizi Laporan pemilihan dan penetapan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi - - - - 28 Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi Catatan penyediaan makanan tambahan ibu hamil dan buteki - - - - 29 Menyusun rencana kegiatan triwulan Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pengumpulan data tentang biokimia gizi kelompok sasaran Laporan 2 Catatan rancangan kebutuhan materi dan sarana pelayanan gizi Rancangan 3 Catatan persiapan di bidang gizi Rancangan 4 Dokumen penyusunan juklak/juknis Laporan 5 Laporan pemantauan pengukuran LILA, IMT Kegiatan 6 Laporan pemantauan triwulan distribusi vit A dan Fe Kegiatan 7 Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif Laporan 8 Laporan pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik Laporan 9 Laporan pemantauan pengukuran BB, TB, umur dan SKDN Laporan 10 Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi Laporan 11 Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi Laporan 12 Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data tabulasi Laporan 13 Catatan rencana kerja harian dengan mengolah data Laporan 14 Catatan pengumpulan data kebutuhan gizi Orang 15 Laporan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Laporan 16 Catatan dan laporan hasil pengumpulan data anemia gizi besi Laporan 17 Laporan hasil kegiatan pengamatan primer di bidang gizi Laporan 18 Dokumen pengumpulan data kebutuhan pelatihan gizi Laporan 19 Laporan hasil kegiatan studi kelayakan juklak dan juknis gizi Laporan 20 Laporan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Laporan 21 Dokumen instrumen pengamatan gizi Laporan 22 Laporan penyediaan bahan, materi sarana pelayanan gizi Laporan 23 Catatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi Laporan 24 Catatan persiapan pertemuan lintas sektoral dan lintas program Laporan 25 Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT balita Laporan 26 Dokumen pedoman gizi Laporan 27 Laporan pemilihan dan penetapan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi Laporan 28 Catatan penyediaan makanan tambahan ibu hamil dan buteki Laporan 29 Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka acuan Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi 2 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan tahunan 3 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan triwulan 4 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan bulanan 5 Buku, laporan Membantu pembuatan dokumen pedoman gizi 6 Kerangka acuan Penyusunan kebutuhan gizi 7 Dokumen, instrumen, kuesioner Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi 8 Laporan hasil, dokumen pengamatan gizi Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi 9 Laporan hasil, dokumen pengamatan, olah data tabulasi silang Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi 10 Dokumen, data biokimia gizi Pengumpulan data biokimia gizi pada sasaran 11 Kerangka acuan Persiapan rancangan gizi di lapangan 12 Dokumen hasil pengumpulan anemia gizi Pencatatan dan pelaporan hasil pengumpulan data anemia gizi 13 Laporan persediaan PMT Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi 14 Daftar persediaan Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi 15 Checklist pemantauan Pemantauan kegiatan pengukuran LILA, IMT sasaran 16 Checklist pemantauan Pemantauan triwulan distribusi pelayanan obat gizi 17 Checklist pemantauan Pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik 18 Checklist pemantauan Pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan obat gizi 19 Catatan evaluasi Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita 20 Laporan hasil, dokumen studi kelayakan Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan 21 Catatan, pengolahan data, analisa data Menyusun rencana kegiatan harian 22 Laporan hasil kegiatan Menetapkan pelaksanaan kegiatan gizi 23 Kerangka acuan Persiapan kegiatan lintas program dan sektoral 24 Checklist pemantauan Melakukan pemantauan pengukuran BB, TB, SKDN 25 Catatan, laporan Pelaporan persediaan bahan, materi pelayanan gizi 26 Catatan evaluasi Mengevaluasi hasil pengukuran TB, BB, umur secara deskritif 27 Kerangka acuan Melakukan pelatihan gizi 28 Catatan, juklak dan juknis Penyusunan juklak dan juknis gizi 29 Daftar penyusunan Penyusunan kebutuhan gizi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan bulanan 2 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan tahunan 3 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan triwulan 4 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan harian 5 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Membantu pembuatan dokumen pedoman gizi 6 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Penyusunan kebutuhan gizi 7 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan 8 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi 9 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi 10 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pengumpulan data biokimia gizi pada sasaran 11 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Persiapan rancangan gizi di lapangan 12 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menetapkan pelaksanaan kegiatan gizi 13 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pelatihan gizi 14 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Penyusunan kebutuhan gizi 15 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pelaporan persediaan bahan, materi pelayanan gizi 16 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pencatatan dan pelaporan hasil pengumpulan data anemia gizi 17 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi 18 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pemantauan pengukuran BB, TB, SKDN 19 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan kegiatan pengukuran LILA, IMT sasaran 20 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik 21 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan obat gizi 22 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil pengukuran TB, BB, umur secara deskritif 23 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita 24 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan triwulan distribusi pelayanan obat gizi 25 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Persiapan kegiatan lintas program dan sektoral 26 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi 27 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Penyusunan juklak dan juknis gizi 28 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi 29 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Memantau pengukuran BB, TB, Umur
2.Memantau triwulan distribusi pelayanan obat gizi Fe dan Vit. A
3.Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi
4.Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
5.Menetapkan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi
6.Menyiapkan bahan, materi pelatihan gizi
7.Menyusun kebutuhan bahan, materi, pangan pelayanan gizi
8.Mengumpulkan data biokimia gizi
9.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan tahunan
10.Kesesuiaan dalam membuat juklak dan juknis
11.Memantau triwulan penggunaan dan kegiatan pelayanan gizi
12.Melakukan persiapan di bidang gizi makanan di lapangan
13.Kelancaran untuk mendukung administrasi dalam pengamatan gizi
14.Kelancaran dalam pembuatan dokumen pedoman gizi
15.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan triwulan
16.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan harian
17.Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita
18.Melakukan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik
19.Mencatat dan melaporkan hasil pengumpulan anemia gizi
20.Memantau triwulan jumlah kader dan pelaksana gizi, makanan dan dietetik
21.Melakukan persiapan pertemuan lintas sektoral dan program
22.Menyediakan pelaporan hasil kegiatan pengamatan gizi
23.Memantau pengukuran LILA, IMT
24.Menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil dan ibu meneteki
25.Menyediakan kebutuhan bahan, materi, pangan pelayanan gizi
26.Kesesuaian dalam pengolahan data kebutuhan gizi
27.Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau PMT pemulihan
28.Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan gizi, BB, TB, umur secara deskriptif
29.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan bulanan VII. WEWENANG
1.Merencanakan dan merumuskan kegiatan tahunan
2.Merencanakan dan merumuskan kegiatan triwulan
3.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan bulanan
4.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan harian
5.Menyusun juklak dan juknis
6.Menangani kelancaran dalam pembuatan dokumen pedoman gizi
7.Menyusun dalam pengolahan data kebutuhan gizi
8.Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
9.Menangani kelancaran untuk dukungan administrasi pengamatan gizi
10.Melaksanakan pelayanan melalui penyediaan laporan pengamatan gizi
11.Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi
12.Merencanakan dukungan administrasi dalam pelatihan gizi
13.Mengumpulkan data biokimia gizi sesuai sasaran
14.Melakukan persiapan di bidang gizi di lapangan
15.Menetapkan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi
16.Memastikan persiapan pertemuan lintas program dan sektoral
17.Memastikan pelatihan gizi, makanan dan dietetik
18.Memastikan kebutuhan bahan, materi sarana pelayanan gizi
19.Menyediakan bahan, materi sarana pelayanan gizi
20.Mencatat dan melaporkan hasil pengumpulan data anemia gizi besi
21.Menyediakan makanan tambahan bagi anak sekolah atau pemulihan gizi
22.Menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil dan ibu meneteki
23.Melakukan pemantauan pengukuran TB, BB, umur sesuai sasaran
24.Melakukan pemantauan pengukuran LILA, IMT
25.Melakukan pemantauan triwulan distribusi obat gizi
26.Melakukan pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan
27.Melakukan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi
28.Melakukan evaluasi hasil pelayanan gizi pengukuran Tb, BB, umur
29.Melakukan evaluasi hasil kegiatan PMT balita VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 2 Udara dingin/panas 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Suhu sejuk 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Keadaaan Ruangan Baik 8 Getaran tidak ada 9 Letak Strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana dan jadwal kegiatan program gizi,Melakukan bimbingan teknis program gizi,Memberikan pelayanan gizi pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Nutrisionis Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Nutrisionis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik yang meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan di Rumah Sakit Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III AHLI GIZI, D-III GIZI, D-III GIZI / NUTRISI, D-III ILMU GIZI, D-III GIZI (NUTRISIONIS), D-III KESEHATAN GIZI
c.Diklat PENTALOKA PETUGAS GIZI, KURSUS USAHA GIZI KELUARGA, KURSUS TEMU KARYA GIZI TERPADU
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik sekunang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Persiapan rancangan gizi di lapangan Catatan persiapan di bidang gizi - - - - 2 Menetapkan pelaksanaan kegiatan gizi Laporan pemilihan dan penetapan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi - - - - 3 Mengevaluasi hasil pengukuran TB, BB, umur secara deskritif Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif - - - - 4 Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi Catatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi - - - - 5 Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi Laporan hasil kegiatan pengamatan primer di bidang gizi - - - - 6 Penyusunan kebutuhan gizi Catatan pengumpulan data kebutuhan gizi - - - - 7 Melakukan pemantauan pengukuran BB, TB, SKDN Laporan pemantauan pengukuran BB, TB, umur dan SKDN - - - - 8 Melakukan pelatihan gizi Laporan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik - - - - 9 Pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan obat gizi Laporan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi, makanan dan dietetik - - - - 10 Pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik Laporan pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik - - - - 11 Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi - - - - 12 Membantu pembuatan dokumen pedoman gizi Dokumen pedoman gizi - - - - 13 Persiapan kegiatan lintas program dan sektoral Catatan persiapan pertemuan lintas sektoral dan lintas program - - - - 14 Menyusun rencana kegiatan harian Catatan rencana kerja harian dengan mengolah data - - - - 15 Penyusunan kebutuhan gizi Catatan rancangan kebutuhan materi dan sarana pelayanan gizi - - - - 16 Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan Laporan hasil kegiatan studi kelayakan juklak dan juknis gizi - - - - 17 Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT balita - - - - 18 Pengumpulan data biokimia gizi pada sasaran Dokumen pengumpulan data tentang biokimia gizi kelompok sasaran - - - - 19 Menyusun rencana kegiatan tahunan Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data tabulasi - - - - 20 Pelaporan persediaan bahan, materi pelayanan gizi Laporan penyediaan bahan, materi sarana pelayanan gizi - - - - 21 Pemantauan triwulan distribusi pelayanan obat gizi Laporan pemantauan triwulan distribusi vit A dan Fe - - - - 22 Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi Dokumen instrumen pengamatan gizi - - - - 23 Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi Dokumen pengumpulan data kebutuhan pelatihan gizi - - - - 24 Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi Catatan penyediaan makanan tambahan ibu hamil dan buteki - - - - 25 Menyusun rencana kegiatan bulanan Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi - - - - 26 Penyusunan juklak dan juknis gizi Dokumen penyusunan juklak/juknis - - - - 27 Menyusun rencana kegiatan triwulan Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi - - - - 28 Pencatatan dan pelaporan hasil pengumpulan data anemia gizi Catatan dan laporan hasil pengumpulan data anemia gizi besi - - - - 29 Pemantauan kegiatan pengukuran LILA, IMT sasaran Laporan pemantauan pengukuran LILA, IMT - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan persiapan di bidang gizi Rancangan 2 Laporan pemilihan dan penetapan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi Laporan 3 Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif Laporan 4 Catatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi Laporan 5 Laporan hasil kegiatan pengamatan primer di bidang gizi Laporan 6 Catatan pengumpulan data kebutuhan gizi Orang 7 Laporan pemantauan pengukuran BB, TB, umur dan SKDN Laporan 8 Laporan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Laporan 9 Laporan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Laporan 10 Laporan pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik Laporan 11 Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi Laporan 12 Dokumen pedoman gizi Laporan 13 Catatan persiapan pertemuan lintas sektoral dan lintas program Laporan 14 Catatan rencana kerja harian dengan mengolah data Laporan 15 Catatan rancangan kebutuhan materi dan sarana pelayanan gizi Rancangan 16 Laporan hasil kegiatan studi kelayakan juklak dan juknis gizi Laporan 17 Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT balita Laporan 18 Dokumen pengumpulan data tentang biokimia gizi kelompok sasaran Laporan 19 Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data tabulasi Laporan 20 Laporan penyediaan bahan, materi sarana pelayanan gizi Laporan 21 Laporan pemantauan triwulan distribusi vit A dan Fe Kegiatan 22 Dokumen instrumen pengamatan gizi Laporan 23 Dokumen pengumpulan data kebutuhan pelatihan gizi Laporan 24 Catatan penyediaan makanan tambahan ibu hamil dan buteki Laporan 25 Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi Laporan 26 Dokumen penyusunan juklak/juknis Laporan 27 Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi Laporan 28 Catatan dan laporan hasil pengumpulan data anemia gizi besi Laporan 29 Laporan pemantauan pengukuran LILA, IMT Kegiatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen, data biokimia gizi Pengumpulan data biokimia gizi pada sasaran 2 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan tahunan 3 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan bulanan 4 Catatan, pengolahan data, analisa data Menyusun rencana kegiatan harian 5 Catatan, juklak dan juknis Penyusunan juklak dan juknis gizi 6 Buku, laporan Membantu pembuatan dokumen pedoman gizi 7 Kerangka acuan Melakukan pelatihan gizi 8 Laporan hasil, dokumen studi kelayakan Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan 9 Dokumen, instrumen, kuesioner Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi 10 Laporan hasil, dokumen pengamatan, olah data tabulasi silang Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi 11 Kerangka acuan Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi 12 Kerangka acuan Persiapan rancangan gizi di lapangan 13 Kerangka acuan Persiapan kegiatan lintas program dan sektoral 14 Daftar penyusunan Penyusunan kebutuhan gizi 15 Catatan, laporan Pelaporan persediaan bahan, materi pelayanan gizi 16 Kerangka acuan Penyusunan kebutuhan gizi 17 Dokumen hasil pengumpulan anemia gizi Pencatatan dan pelaporan hasil pengumpulan data anemia gizi 18 Laporan persediaan PMT Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi 19 Daftar persediaan Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi 20 Checklist pemantauan Melakukan pemantauan pengukuran BB, TB, SKDN 21 Checklist pemantauan Pemantauan kegiatan pengukuran LILA, IMT sasaran 22 Checklist pemantauan Pemantauan triwulan distribusi pelayanan obat gizi 23 Checklist pemantauan Pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik 24 Checklist pemantauan Pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan obat gizi 25 Catatan evaluasi Mengevaluasi hasil pengukuran TB, BB, umur secara deskritif 26 Catatan evaluasi Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita 27 Laporan hasil kegiatan Menetapkan pelaksanaan kegiatan gizi 28 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan triwulan 29 Laporan hasil, dokumen pengamatan gizi Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan tahunan 2 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan triwulan 3 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan bulanan 4 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan harian 5 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Penyusunan juklak dan juknis gizi 6 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Membantu pembuatan dokumen pedoman gizi 7 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Penyusunan kebutuhan gizi 8 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi 9 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi 10 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi 11 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pengumpulan data biokimia gizi pada sasaran 12 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Persiapan rancangan gizi di lapangan 13 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menetapkan pelaksanaan kegiatan gizi 14 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pelatihan gizi 15 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pelaporan persediaan bahan, materi pelayanan gizi 16 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi 17 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pencatatan dan pelaporan hasil pengumpulan data anemia gizi 18 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi 19 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi 20 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pemantauan pengukuran BB, TB, SKDN 21 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan kegiatan pengukuran LILA, IMT sasaran 22 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik 23 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan obat gizi 24 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil pengukuran TB, BB, umur secara deskritif 25 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita 26 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan 27 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Persiapan kegiatan lintas program dan sektoral 28 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Penyusunan kebutuhan gizi 29 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pemantauan triwulan distribusi pelayanan obat gizi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan tahunan
2.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan bulanan
3.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan harian
4.Memantau triwulan jumlah kader dan pelaksana gizi, makanan dan dietetik
5.Melakukan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik
6.Menyediakan kebutuhan bahan, materi, pangan pelayanan gizi
7.Kesesuaian dalam pengolahan data kebutuhan gizi
8.Menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil dan ibu meneteki
9.Menyiapkan bahan, materi pelatihan gizi
10.Mencatat dan melaporkan hasil pengumpulan anemia gizi
11.Memantau triwulan distribusi pelayanan obat gizi Fe dan Vit. A
12.Kesesuiaan dalam membuat juklak dan juknis
13.Memantau pengukuran LILA, IMT
14.Memantau triwulan penggunaan dan kegiatan pelayanan gizi
15.Melakukan persiapan pertemuan lintas sektoral dan program
16.Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
17.Menyusun kebutuhan bahan, materi, pangan pelayanan gizi
18.Memantau pengukuran BB, TB, Umur
19.Menetapkan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi
20.Menyediakan makanan tambahan anak sekolah atau PMT pemulihan
21.Mengumpulkan data biokimia gizi
22.Mengevaluasi hasil kegiatan PMT balita
23.Kelancaran dalam pembuatan dokumen pedoman gizi
24.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan triwulan
25.Menyediakan pelaporan hasil kegiatan pengamatan gizi
26.Melakukan persiapan di bidang gizi makanan di lapangan
27.Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan gizi, BB, TB, umur secara deskriptif
28.Kelancaran untuk mendukung administrasi dalam pengamatan gizi
29.Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi VII. WEWENANG
1.Merencanakan dan merumuskan kegiatan tahunan
2.Merencanakan dan merumuskan kegiatan triwulan
3.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan bulanan
4.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan harian
5.Menyusun juklak dan juknis
6.Menangani kelancaran dalam pembuatan dokumen pedoman gizi
7.Menyusun dalam pengolahan data kebutuhan gizi
8.Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
9.Menangani kelancaran untuk dukungan administrasi pengamatan gizi
10.Melaksanakan pelayanan melalui penyediaan laporan pengamatan gizi
11.Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi
12.Merencanakan dukungan administrasi dalam pelatihan gizi
13.Mengumpulkan data biokimia gizi sesuai sasaran
14.Melakukan persiapan di bidang gizi di lapangan
15.Menetapkan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi
16.Memastikan persiapan pertemuan lintas program dan sektoral
17.Memastikan pelatihan gizi, makanan dan dietetik
18.Memastikan kebutuhan bahan, materi sarana pelayanan gizi
19.Menyediakan bahan, materi sarana pelayanan gizi
20.Mencatat dan melaporkan hasil pengumpulan data anemia gizi besi
21.Menyediakan makanan tambahan bagi anak sekolah atau pemulihan gizi
22.Menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil dan ibu meneteki
23.Melakukan pemantauan pengukuran TB, BB, umur sesuai sasaran
24.Melakukan pemantauan pengukuran LILA, IMT
25.Melakukan pemantauan triwulan distribusi obat gizi
26.Melakukan pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan
27.Melakukan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi
28.Melakukan evaluasi hasil pelayanan gizi pengukuran Tb, BB, umur
29.Melakukan evaluasi hasil kegiatan PMT balita VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara dingin/panas 2 Letak Strategis 3 Keadaaan Ruangan Baik 4 Getaran tidak ada 5 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suhu sejuk 8 Suara tenang 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana dan jadwal kegiatan program gizi,Melakukan bimbingan teknis program gizi,Memberikan pelayanan gizi pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Nutrisionis Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Nutrisionis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik yang meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan di Rumah Sakit Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III GIZI (NUTRISIONIS), D-III KESEHATAN GIZI, D-III GIZI, D-III GIZI / NUTRISI, D-III AHLI GIZI, D-III ILMU GIZI
c.Diklat KURSUS TEMU KARYA GIZI TERPADU, KURSUS USAHA GIZI KELUARGA, PENTALOKA PETUGAS GIZI
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik sekunang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi - - - - 2 Membantu membuat dokumen pedoman gizi Dokumen pedoman gizi - - - - 3 Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi Dokumen instrumen pengamatan gizi - - - - 4 Menyusun rencana kegiatan triwulan Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi silang - - - - 5 Membuat catatan rancangan harian Catatan rancangan rencana harian - - - - 6 Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi Dokumen pengumpulan data kebutuhan pelatihan gizi - - - - 7 Menyusun rencana kegiatan bulanan Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi silang - - - - 8 Pelaporan pengukuran BB, TB dan umur Laporan hasil melakukan pengukuran TB, BB, umur - - - - 9 Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan Laporan hasil kegiatan studi kelayakan juklak dan juknis gizi - - - - 10 Pelaporan pengawasan konsultasi gizi umum Laporan melakukan pengawasan pada konsultasi gizi umum - - - - 11 Pelaporan pengawasan LILA Laporan melakukan pengawasan pada hasil pengukuran LILA - - - - 12 Mengolah data pengolahan kebutuhan gizi Catatan pengolahan data kebutuhan gizi - - - - 13 Menyusun rencana kegiatan tahunan Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data tabulasi silang - - - - 14 Penyediaan materi, pangan dan PMT Laporan penyaluran bahan, materi, pangan - - - - 15 Pelaporan pengawasan BB, TB dan umur Laporan melakukan pengawasan pada hasil pengukuran BB, TB dan umur' - - - - 16 Pembuatan laporan Posyandu dan SKDN Dokumen pengumpulan data tentang pelaksanaan posyandu dan SKDN - - - - 17 Pembuatan dokumen hasil kegiatan penelitian gizi Dokumen hasil penelitian data terapan dalam bidang gizi - - - - 18 Menyusun rencana kegiatan harian Catatan rencana kerja harian dengan menganalisis data - - - - 19 Pelaporan persediaan PMT Laporan hasil pencatatan triwulan - - - - penyediaan PMT 20 Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi Laporan hasil kegiatan pengamatan sekunder di bidang gizi - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi Laporan 2 Dokumen pedoman gizi Laporan 3 Dokumen instrumen pengamatan gizi Laporan 4 Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi silang Laporan 5 Catatan rancangan rencana harian Rancangan 6 Dokumen pengumpulan data kebutuhan pelatihan gizi Laporan 7 Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi silang Laporan 8 Laporan hasil melakukan pengukuran TB, BB, umur Laporan 9 Laporan hasil kegiatan studi kelayakan juklak dan juknis gizi Laporan 10 Laporan melakukan pengawasan pada konsultasi gizi umum Laporan 11 Laporan melakukan pengawasan pada hasil pengukuran LILA Laporan 12 Catatan pengolahan data kebutuhan gizi Laporan 13 Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data tabulasi silang Laporan 14 Laporan penyaluran bahan, materi, pangan Laporan 15 Laporan melakukan pengawasan pada hasil pengukuran BB, TB dan umur' Laporan 16 Dokumen pengumpulan data tentang pelaksanaan posyandu dan SKDN Laporan 17 Dokumen hasil penelitian data terapan dalam bidang gizi Kegiatan 18 Catatan rencana kerja harian dengan menganalisis data Laporan 19 Laporan hasil pencatatan triwulan penyediaan PMT Kegiatan 20 Laporan hasil kegiatan pengamatan sekunder di bidang gizi Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil, dokumen pengamatan, olah data tabulasi silang Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi 2 Buku, laporan Membantu membuat dokumen pedoman gizi 3 Dokumen, instrumen, kuesioner Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi 4 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan triwulan 5 Catatan, rancangan harian Membuat catatan rancangan harian 6 Dokumen, data, materi pelatihan gizi Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi 7 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan bulanan 8 Laporan hasil kegiatan pengukuran Pelaporan pengukuran BB, TB dan umur 9 Laporan hasil, dokumen juknis dan juklak Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan 10 Laporan monev konsultasi gizi umum Pelaporan pengawasan konsultasi gizi umum 11 Laporan monev pengukuran LILA Pelaporan pengawasan LILA 12 Catatan olah data Mengolah data pengolahan kebutuhan gizi 13 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menyusun rencana kegiatan tahunan 14 Laporan, distribusi bahan, materi dan pangan/PMT Penyediaan materi, pangan dan PMT 15 Laporan monev pengukuran BB,TB,umur Pelaporan pengawasan BB, TB dan umur 16 Dokumen, data laporan Posyandu dan SKDN Pembuatan laporan Posyandu dan SKDN 17 Dokumen hasil penelitian gizi Pembuatan dokumen hasil kegiatan penelitian gizi 18 Catatan, pengolahan data, analisa data Menyusun rencana kegiatan harian 19 Laporan persediaan triwulan PMT Pelaporan persediaan PMT 20 Laporan hasil, dokumen pengamatan sekunder Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi 2 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Membantu membuat dokumen pedoman gizi 3 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mendukung administrasi dalam pengamatan gizi 4 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan triwulan 5 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Membuat catatan rancangan harian 6 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mendukung administrasi dalam pelatihan gizi 7 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan bulanan 8 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pelaporan pengukuran BB, TB dan umur 9 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan 10 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pelaporan pengawasan konsultasi gizi umum 11 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pelaporan pengawasan LILA 12 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengolah data pengolahan kebutuhan gizi 13 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan tahunan 14 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Penyediaan materi, pangan dan PMT 15 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pelaporan pengawasan BB, TB dan umur 16 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pembuatan laporan Posyandu dan SKDN 17 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pembuatan dokumen hasil kegiatan penelitian gizi 18 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rencana kegiatan harian 19 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Pelaporan persediaan PMT 20 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melaporkan hasil kegiatan pengamatan gizi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Menyediakan pelaporan hasil kegiatan pengamatan gizi
2.Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi
3.Kesesuian Penyediaan materi, pangan dan PMT dengan sasaran
4.Kesesuaian Pelaporan persediaan PMT
5.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan bulanan
6.Kelancaran dalam pembuatan dokumen pedoman gizi
7.Ketepatan waktu dalam Pembuatan laporan Posyandu dan SKDN
8.Ketepatan waktu Pelaporan pengawasan BB, TB dan umur
9.Ketepatan waktu Pelaporan pengawasan konsultasi gizi umum
10.Ketepatan waktu Pelaporan pengukuran BB, TB dan umur
11.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan tahunan
12.Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
13.Kelancaran dalam dukungan administrasi dalam pelatihan gizi
14.Kesesuaian dalam pengolahan data kebutuhan gizi
15.Ketepatan waktu Pelaporan pengawasan LILA
16.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan harian
17.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan triwulan
18.Kelancaran untuk mendukung administrasi dalam pengamatan gizi
19.Kesesuiaan dalam membuat catatan rancangan harian
20.Ketepatan waktu Pembuatan dokumen hasil kegiatan penelitian gizi VII. WEWENANG
1.Merencanakan dan merumuskan kegiatan tahunan
2.Merencanakan dan merumuskan kegiatan triwulan
3.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan bulanan
4.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan harian
5.Menyusun pembuatan catatan rancangan harian
6.Menangani kelancaran dalam pembuatan dokumen pedoman gizi
7.Menyusun dalam pengolahan data kebutuhan gizi
8.Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
9.Menangani kelancaran untuk dukungan administrasi pengamatan gizi
10.Melaksanakan pelayanan melalui penyediaan laporan pengamatan gizi
11.Menyediakan hasil pengolahan data pengamatan gizi
12.Merencanakan dukungan administrasi dalam pelatihan gizi
13.Menyelesaikan pembuatan laporan Posyandu dan SKDN
14.Menyediakan materi, pangan dan PMT dengan sasaran
15.Memberikan pelayanan pengukuran BB, TB dan umur
16.Memberikan pelayanan pengawasan BB, TB dan umur
17.Memberikan pelayanan Pelaporan pengawasan LILA
18.Memberikan pelayanan Pelaporan pengawasan konsultasi gizi umum
19.Menyusun Pelaporan persediaan PMT
20.menyusun pembuatan dokumen hasil kegiatan penelitian gizi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan Baik 2 Suhu sejuk 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Letak Strategis 6 Suara tenang 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 9 Udara dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana dan jadwal kegiatan program gizi,Melakukan bimbingan teknis program gizi,Memberikan pelayanan gizi pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Nutrisionis Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Nutrisionis Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik yang meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan di Rumah Sakit Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 GIZI, D-IV GIZI KLINIK, PROFESI DIETISIEN, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 ILMU GIZI, S-1 GIZI DAN DIETETIKA, D-IV GIZI
c.Diklat KURSUS TEMU KARYA GIZI TERPADU, KURSUS USAHA GIZI KELUARGA, PENTALOKA PETUGAS GIZI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan penilaian pemeriksaan penunjang lab. Klinis dll Catatan dan laporan hasil pengumpulan data anemia gizi besi - - - - 2 Melakukan inventarisasi fisik, bahan, materi, pangan, peralatan, sarana dan pelayanan gizi Catatan persiapan pertemuan lintas sektoral dan lintas program - - - - 3 Menganalisis data penyusunan rencana tahunan secara deskriptif Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data secara deskriptif - - - - 4 Menyusun laporan pelaksanaan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Dokumen instrumen pengamatan gizi - - - - 5 Mengevaluasi hasil kegiatan PMT anak sekolah Laporan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi, makanan dan dietetik - - - - 6 Menganalisis data penyusunan rencana harian secara deskriptif Catatan rencana kerja harian dengan mengolah data - - - - 7 Melakukan ujicoba instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi - - - - 8 Menganalisis data penyusunan rencana triwulan secara deskriptif Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi - - - - 9 Memantau kegiatan pengukuran LILA, IMT, palpasi, deteksi Vit. A : sasaran, perawatan gizi, standar gizi, tahunan Laporan pemantauan pengukuran BB, TB, umur dan SKDN - - - - 10 Menyusun proposal instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik Laporan hasil kegiatan pengamatan primer di bidang gizi - - - - 11 Mengevaluasi penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT balita - - - - 12 Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di RS atau institusi lain secara bulanan Laporan pemantauan pengukuran LILA, IMT - - - - 13 Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan gizi, pengukuran TB, BB, umur di akhir kegiatan secara analitik Laporan pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik - - - - 14 Mengumpulkan data prevalensi gizi anemia gizi besi, AGB di unit atau wilayah kerja tahunan Catatan rancangan kebutuhan materi dan sarana pelayanan gizi - - - - 15 Mengolah data penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik Catatan penyediaan makanan tambahan ibu hamil dan buteki - - - - 16 Memantau penyuluhan gizi, khusus, individu, kelompok sasaran, macam dan jumlah diet Laporan pemantauan triwulan distribusi vit A dan Fe - - - - 17 Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya untuk melaksanakan koordinasi kegiatan gizi, Catatan persiapan di bidang gizi - - - - pembinaan kegiatan perbaikan gizi 18 Menganalisis data penyusunan juklak/juknis Dokumen penyusunan juklak/juknis - - - - 19 Mengumpulkan data tentang sumber daya Dokumen pengumpulan data tentang biokimia gizi kelompok sasaran - - - - 20 Mengumpulkan data deteksi dini kekurangan Vit. A di unit atau wilayah kerja tahunan Laporan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik - - - - 21 Menganalisis data penyusuan pedoman secara deskriptif Dokumen pedoman gizi - - - - 22 Mengevaluasi hasil distribusi pelayanan gizi kapsul Vit. A, pil besi dan obat gizi di desa kecamatan di tengah dan akhir tahun Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif - - - - 23 Menganalisis studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Catatan pengumpulan data kebutuhan gizi - - - - 24 Melakukan penyuluhan gizi/diet kelompok Catatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi - - - - 25 Menganalisis data penyusunan rencana bulanan secara deskriptif Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi - - - - 26 Melaksanakan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Laporan hasil kegiatan studi kelayakan juklak dan juknis gizi - - - - 27 Melakukan penilaian hasil pengumpulan data prevalensi anemi gizi Laporan penyediaan bahan, materi sarana pelayanan gizi - - - - 28 Melakukan pelatihan bagi pengelolaan isntitusi pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik Laporan pemilihan dan penetapan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi - - - - 29 Menganalisis data instrumen pengamatan Dokumen pengumpulan - - - - masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik secara deskriptif data kebutuhan pelatihan gizi JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan dan laporan hasil pengumpulan data anemia gizi besi Laporan 2 Catatan persiapan pertemuan lintas sektoral dan lintas program Laporan 3 Catatan rencana kerja tahunan dengan pengolahan data secara deskriptif Laporan 4 Dokumen instrumen pengamatan gizi Laporan 5 Laporan pemantauan triwulan penggunaan dan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Laporan 6 Catatan rencana kerja harian dengan mengolah data Laporan 7 Laporan hasil kegiatan pengamatan dengan mengolah data tabulasi silang di bidang gizi Laporan 8 Catatan rencana kerja triwulan dengan pengolahan data tabulasi Laporan 9 Laporan pemantauan pengukuran BB, TB, umur dan SKDN Laporan 10 Laporan hasil kegiatan pengamatan primer di bidang gizi Proposal 11 Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT balita Laporan 12 Laporan pemantauan pengukuran LILA, IMT Laporan 13 Laporan pemantauan triwulan jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik Laporan 14 Catatan rancangan kebutuhan materi dan sarana pelayanan gizi Laporan 15 Catatan penyediaan makanan tambahan ibu hamil dan buteki Laporan 16 Laporan pemantauan triwulan distribusi vit A dan Fe Laporan 17 Catatan persiapan di bidang gizi Laporan 18 Dokumen penyusunan juklak/juknis Laporan 19 Dokumen pengumpulan data tentang biokimia gizi kelompok sasaran Laporan 20 Laporan pelatihan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Laporan 21 Dokumen pedoman gizi Laporan 22 Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif Laporan 23 Catatan pengumpulan data kebutuhan gizi Laporan 24 Catatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah atau pemulihan gizi Laporan 25 Catatan rencana kerja bulanan dengan pengolahan data tabulasi Laporan 26 Laporan hasil kegiatan studi kelayakan juklak dan juknis gizi Laporan 27 Laporan penyediaan bahan, materi sarana pelayanan gizi Laporan 28 Laporan pemilihan dan penetapan pelaksanaan kegiatan di bidang gizi Laporan 29 Dokumen pengumpulan data kebutuhan pelatihan gizi Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen hasil pengumpulan anemia gizi Melakukan penilaian pemeriksaan penunjang lab. Klinis dll 2 Kerangka acuan Melakukan inventarisasi fisik, bahan, materi, pangan, peralatan, sarana dan pelayanan gizi 3 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menganalisis data penyusunan rencana tahunan secara deskriptif 4 Dokumen, instrumen, kuesioner Menyusun laporan pelaksanaan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 5 Checklist pemantauan Mengevaluasi hasil kegiatan PMT anak sekolah 6 Catatan, pengolahan data, analisa data Menganalisis data penyusunan rencana harian secara deskriptif 7 Laporan hasil, dokumen pengamatan, olah data tabulasi silang Melakukan ujicoba instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 8 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menganalisis data penyusunan rencana triwulan secara deskriptif 9 Checklist pemantauan Memantau kegiatan pengukuran LILA, IMT, palpasi, deteksi Vit. A : sasaran, perawatan gizi, standar gizi, tahunan 10 Laporan hasil, dokumen pengamatan gizi Menyusun proposal instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 11 Catatan evaluasi Mengevaluasi penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik 12 Checklist pemantauan Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di RS atau institusi lain secara bulanan 13 Checklist pemantauan Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan gizi, pengukuran TB, BB, umur di akhir kegiatan secara analitik 14 Daftar penyusunan Mengumpulkan data prevalensi gizi anemia gizi besi, AGB di unit atau wilayah kerja tahunan 15 Daftar persediaan Mengolah data penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik 16 Checklist pemantauan Memantau penyuluhan gizi, khusus, individu, kelompok sasaran, macam dan jumlah diet 17 Kerangka acuan Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya untuk melaksanakan koordinasi kegiatan gizi, pembinaan kegiatan perbaikan gizi 18 Catatan, juklak dan juknis Menganalisis data penyusunan juklak/juknis 19 Dokumen, data biokimia gizi Mengumpulkan data tentang sumber daya 20 Kerangka acuan Mengumpulkan data deteksi dini kekurangan Vit. A di unit atau wilayah kerja tahunan 21 Buku, laporan Menganalisis data penyusuan pedoman secara deskriptif 22 Catatan evaluasi Mengevaluasi hasil distribusi pelayanan gizi kapsul Vit. A, pil besi dan obat gizi di desa kecamatan di tengah dan akhir tahun 23 Kerangka acuan Menganalisis studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 24 Laporan persediaan PMT Melakukan penyuluhan gizi/diet kelompok 25 Catatan, pengolahan data, tabulasi silang Menganalisis data penyusunan rencana bulanan secara deskriptif 26 Laporan hasil, dokumen studi kelayakan Melaksanakan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 27 Catatan, laporan Melakukan penilaian hasil pengumpulan data prevalensi anemi gizi 28 Laporan hasil kegiatan Melakukan pelatihan bagi pengelolaan isntitusi pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik 29 Kerangka acuan Menganalisis data instrumen pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik secara deskriptif V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penilaian pemeriksaan penunjang lab. Klinis dll 2 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan inventarisasi fisik, bahan, materi, pangan, peralatan, sarana dan pelayanan gizi 3 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana tahunan secara deskriptif 4 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun laporan pelaksanaan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 5 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil kegiatan PMT anak sekolah 6 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana harian secara deskriptif 7 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan ujicoba instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 8 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana triwulan secara deskriptif 9 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Memantau kegiatan pengukuran LILA, IMT, palpasi, deteksi Vit. A : sasaran, perawatan gizi, standar gizi, tahunan 10 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun proposal instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 11 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik 12 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di RS atau institusi lain secara bulanan 13 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan gizi, pengukuran TB, BB, umur di akhir kegiatan secara analitik 14 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengumpulkan data prevalensi gizi anemia gizi besi, AGB di unit atau wilayah kerja tahunan 15 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengolah data penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik 16 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Memantau penyuluhan gizi, khusus, individu, kelompok sasaran, macam dan jumlah diet 17 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya untuk melaksanakan koordinasi kegiatan gizi, pembinaan kegiatan perbaikan gizi 18 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan juklak/juknis 19 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengumpulkan data tentang sumber daya 20 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengumpulkan data deteksi dini kekurangan Vit. A di unit atau wilayah kerja tahunan 21 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusuan pedoman secara deskriptif 22 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil distribusi pelayanan gizi kapsul Vit. A, pil besi dan obat gizi di desa kecamatan di tengah dan akhir tahun 23 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 24 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penyuluhan gizi/diet kelompok 25 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana bulanan secara deskriptif 26 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melaksanakan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 27 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penilaian hasil pengumpulan data prevalensi anemi gizi 28 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pelatihan bagi pengelolaan isntitusi pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik 29 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data instrumen pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik secara deskriptif VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terolahnya data penelitian terapan di bidang gizi
2.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan bulanan
3.Pelaporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
4.Penilaian terhadap pemeriksaan penunjang klinis
5.Tersedianya data deteksi dini kekurangan Vit. A
6.Kesesuiaan dalam membuat juklak dan juknis
7.Terinventarisasinya fisik, bahan, materi, pelayanan gizi
8.Terevaluasinya penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan
9.Terlaksananya penyuluhan gizi / diet kelompok
10.Tersedianya data gizi untuk melaksanakan kegiatan gizi
11.Melakukan ujicoba instrumen pengamatan gizi
12.Terevaluasinya hasil distribusi pelayanan giizi, Vit. A dan pil besi
13.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan triwulan
14.Terlaksananya pelatihan di bidang gizi, makanan dan dietetik
15.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan harian
16.Terpantaunya penggunaan dana pelayanan gizi
17.Ketepatan dalam merumuskan rencana kegiatan tahunan
18.Terkumpulnya data prevalensi anemia gizi
19.Kelancaran untuk mendukung studi kelayakan rancangan juklak/juknis
20.Terkumpulnya data tentang sumber daya
21.Pelaporan penilaian hasil pengumpulan data prevalensi anemia gizi
22.Terevaluasinya hasil PMT anak sekolah
23.Tersedianya data analisis instrumen pengamatan gizi
24.Terevaluasinya hasil kegiatan pelayanan gizi, pengukuran TB, BB dan umur
25.Menyelesaikan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
26.Penyusunan pelaporan hasil kegiatan pengamatan gizi
27.Terpantaunya penyuluhan gizi khusus, individu, kelompok sasaran
28.Terpantaunya pengukuran LILA, IMT
29.Kelancaran dalam pembuatan dokumen pedoman gizi VII. WEWENANG
1.Merencanakan dan merumuskan kegiatan tahunan
2.Merencanakan dan merumuskan kegiatan triwulan
3.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan bulanan
4.Menyusun dan merumuskan rencana kegiatan harian
5.Menyusun juklak dan juknis
6.Menangani kelancaran dalam analisis penyusunan pedoman gizi
7.Menganalisis studi kelayakan rancangan juknis dan juklak
8.Melaksanakan laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
9.Menyusun laporan hasil studi kelayakan dengan tepat waktu
10.Menyusun proposal instrumen pengamatan keadaan gizi
11.Melakukan ujicoba instrumen pengamatan keadaan gizi
12.Menganalisis instrumen pengamatan keadaan gizi
13.Mengumpulkan data tentang sumber daya
14.Mengumpulkan data gizi untuk melaksanakan koordinasi kegiatan gizi
15.Melakukan pelatihan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik
16.Memastikan inventarisasi fisik, bahan, materi dan pelayanan gizi
17.Melaporkan data deteksi dini kekurangan vitamin A
18.Mencatat dan melaporkan hasil pengumpulan data anemia gizi besi
19.Menilai hasil pengumpulan data prevalensi anemia gizi besi
20.Menilai pemeriksaan penunjang lab klinis dll
21.Melakukan penyuluhan gizi / diet kelompok
22.Melaporkan pengolahan data penelitian terapan dalam bidang gizi
23.Melakukan pemantauan pengukuran LILA, IMT
24.Melakukan pemantauan penggunaan dana dan kegiatan pelayanan gizi
25.Melakukan pemantauan penyuluhan gizi pada kelompok sasaran
26.Melakukan evaluasi hasil kegiatan pelayanan gizi, pengukuran TB,BB,umur
27.Melakukan evaluasi hasil kegiatan PMT anak sekolah
28.Melakukan evaluasi hasil distribusi pelayanan gizi, Vit. A dan pil besi
29.Melakukan evaluasi penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 5 Letak Strategis 6 Getaran tidak ada 7 Suhu sejuk 8 Udara dingin/panas 9 Keadaaan Ruangan Baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana dan jadwal kegiatan program gizi,Melakukan bimbingan teknis program gizi,Memberikan pelayanan gizi pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Nutrisionis Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Nutrisionis Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik yang meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan di Rumah Sakit Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 GIZI, PROFESI DIETISIEN, S-1 ILMU GIZI, S-1 GIZI DAN DIETETIKA, D-IV GIZI, D-IV GIZI KLINIK, D-IV GIZI DAN DIETETIKA
c.Diklat KURSUS TEMU KARYA GIZI TERPADU, KURSUS USAHA GIZI KELUARGA, PENTALOKA PETUGAS GIZI
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik sekunang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rancangan rencana bulanan Catatan rancangan rencana bulanan - - - - 2 Menyajikan proposal instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik Catatan proposal intrumen pengamatan gizi - - - - 3 Melakukan pelatihan bagi instansi unit kerja terkait lintas program dan lintas sektoral Laporan pelatihan bagi instansi unit kerja - - - - 4 Melakukan pengawasan pada konsultasi gizi khusus Laporan pengawasan konsultasi gizi - - - - 5 Mengevaluasi hasil kegiatan PMT ibu hamil Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT bumil - - - - 6 Melakukan perbaikan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik Catatan perbaikan intrumen pengamatan gizi - - - - 7 Menyusun rancangan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik Catatan rancanganintrumen pengamatan gizi - - - - 8 Menyusun laporan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Laporan hasil kegiatan studi kelayakan rancangan juknis - - - - 9 Menganalisis data penyusunan rencana tahunan secara analitik Catatan rencana kerja tahunan secara analitik - - - - 10 Menyusun rancangan rencana tahunan Catatan rancangan rencana tahunan - - - - 11 Menyusun TOR studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Laporan TOR studi kelayakan - - - - 12 Melakukan penilaian hasil pengukuran BB, TB, umur setiap 10 orang Laporan penilaian pengukuran BB, TB, umur - - - - 13 Menganalisis data penyusunan rencana triwulan secara analitik Catatan rencana kerja triwulan dengan analitik - - - - 14 Menganalisa tentang pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi makanan dan dietetik aspek pengelolaan dan teknologi Catatan analisis pelayanan gizi - - - - 15 Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi makanan dan dietetik di RS atau institusi lain secara triwulan Catatan pemantauan penggunaan dana pelayanan gizi - - - - 16 Mengidentfikasi pelayanan gizi, makanan dan dietetik sesuai kelompok sasaran Catatan identifikasi pelayanan gizi - - - - 17 Mengevaluasi pelaksanaan pelatihan pelayanan gizi, makanan, dietetik macam dan jumlah isntitusi di akhir tahun Catatan evaluasi hasil kegiatan pelatihan pelayanan gizi - - - - 18 Menganalisis data penyusunan rencana bulanan secara analitik Catatan analisis data rencana bulanan secara analitik - - - - 19 Menganalisis data penyusunan rencana lima tahunan secara analitik Catatan rencana kerja lima tahunan secara analitik - - - - 20 Melakukan penilaian hasil IMT setiap 10 orang. Laporan penilaian hasil IMT - - - - 21 Menganalisis data instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik secara analitik Catatan analisis intrumen pengamatan gizi - - - - 22 Menyajikan laporan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Laporan hasil penyajian studi kelayakan rancangan juknis - - - - 23 Menyusun rancangan juklak/juknis Laporan rancangan juklak dan juknis gizi - - - - 24 Menghimpun sumber daya untuk penanggulangan gizi melalui pertemuan Laporan sumber daya untuk penanggulangan gizi - - - - 25 Melakukan pendekatan lintas program dan lintas sektoral yang memiliki sumber daya. Laporan pendekatan linsek dan linprog - - - - 26 Menyusun rancangan kebutuhan Catatan rancangan kebutuhan - - - - 27 Menyusun bentuk penanggulangan gizi berdasarkan masalah gizi makanan dan dietetik pada kelompok sasaran tertentu. Laporan penyusunan bentuk penanggulangan gizi - - - - 28 Mengevaluasi hasil penyuluhan gizi umum dan khusus sasaran, macam dan jumlah di akhir tahun Catatan evaluasi hasil kegiatan penyuluhan gizi umum - - - - 29 Menganalisis data penyusuan pedoman secara analitik Dokumen analisis pedoman secara analitik - - - - 30 Melakukan penilaian kekurangan Vitamin A sesuai standar Laporan penilaian kekurangan Vit. A - - - - 31 Melakukan pengawasan pada konsultasi gizi/diet kelompok Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif - - - - 32 Melakukan pemeriksaan penyediaan PMT balita/anak sekolah/ibu hamil Laporan penyediaan PMT balita/bumil - - - - 33 Menyusun rancangan rencana triwulan Catatan rancangan rencana triwulan - - - - 34 Mengevaluasi pada akhir tahun kegiatan konsultasi gizi Catatan evaluasi hasil kegiatan akhir tahun konsultasi gizi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan rancangan rencana bulanan Rancangan 2 Catatan proposal intrumen pengamatan gizi Proposal 3 Laporan pelatihan bagi instansi unit kerja Laporan 4 Laporan pengawasan konsultasi gizi Laporan 5 Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT bumil Laporan 6 Catatan perbaikan intrumen pengamatan gizi Laporan 7 Catatan rancanganintrumen pengamatan gizi Rancangan 8 Laporan hasil kegiatan studi kelayakan rancangan juknis Laporan 9 Catatan rencana kerja tahunan secara analitik Laporan 10 Catatan rancangan rencana tahunan Rancangan 11 Laporan TOR studi kelayakan TOR 12 Laporan penilaian pengukuran BB, TB, umur Laporan 13 Catatan rencana kerja triwulan dengan analitik Laporan 14 Catatan analisis pelayanan gizi Laporan 15 Catatan pemantauan penggunaan dana pelayanan gizi Laporan 16 Catatan identifikasi pelayanan gizi Laporan 17 Catatan evaluasi hasil kegiatan pelatihan pelayanan gizi Laporan 18 Catatan analisis data rencana bulanan secara analitik Laporan 19 Catatan rencana kerja lima tahunan secara analitik Laporan 20 Laporan penilaian hasil IMT Laporan 21 Catatan analisis intrumen pengamatan gizi Laporan 22 Laporan hasil penyajian studi kelayakan rancangan juknis Laporan 23 Laporan rancangan juklak dan juknis gizi Rancangan 24 Laporan sumber daya untuk penanggulangan gizi Laporan 25 Laporan pendekatan linsek dan linprog Laporan 26 Catatan rancangan kebutuhan Rancangan 27 Laporan penyusunan bentuk penanggulangan gizi Laporan 28 Catatan evaluasi hasil kegiatan penyuluhan gizi umum Laporan 29 Dokumen analisis pedoman secara analitik Laporan 30 Laporan penilaian kekurangan Vit. A Laporan 31 Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif Laporan 32 Laporan penyediaan PMT balita/bumil Laporan 33 Catatan rancangan rencana triwulan Rancangan 34 Catatan evaluasi hasil kegiatan akhir tahun konsultasi gizi Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Catatan rancangan Menyusun rancangan rencana bulanan 2 Proposal Menyajikan proposal instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 3 Dokumen pelatihan Melakukan pelatihan bagi instansi unit kerja terkait lintas program dan lintas sektoral 4 Checklist pengawasan Melakukan pengawasan pada konsultasi gizi khusus 5 Laporan evaluasi Mengevaluasi hasil kegiatan PMT ibu hamil 6 Catatan perbaikan Melakukan perbaikan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 7 Laporan rancangan Menyusun rancangan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 8 Laporan hasil, dokumen rancangan Menyusun laporan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 9 Catatan, pengolahan data analitik Menganalisis data penyusunan rencana tahunan secara analitik 10 Catatan rancangan Menyusun rancangan rencana tahunan 11 Laporan TOR Menyusun TOR studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 12 laporan hasil penilaian Melakukan penilaian hasil pengukuran BB, TB, umur setiap 10 orang 13 Catatan, pengolahan data analitik Menganalisis data penyusunan rencana triwulan secara analitik 14 Catatan analisa Menganalisa tentang pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi makanan dan dietetik aspek pengelolaan dan teknologi 15 Catatan pemantauan Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi makanan dan dietetik di RS atau institusi lain secara triwulan 16 catatan identifikasi Mengidentfikasi pelayanan gizi, makanan dan dietetik sesuai kelompok sasaran 17 Catatan evaluasi Mengevaluasi pelaksanaan pelatihan pelayanan gizi, makanan, dietetik macam dan jumlah isntitusi di akhir tahun 18 Catatan, pengolahan data analitik Menganalisis data penyusunan rencana bulanan secara analitik 19 Catatan, pengolahan data analitik Menganalisis data penyusunan rencana lima tahunan secara analitik 20 laporan hasil penilaian Melakukan penilaian hasil IMT setiap 10 orang. 21 Laporan analisa Menganalisis data instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik secara analitik 22 Laporan penyajian Menyajikan laporan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 23 Laporan rancangan Menyusun rancangan juklak/juknis 24 Catatan sumber daya Menghimpun sumber daya untuk penanggulangan gizi melalui pertemuan 25 Dokumen hasil pendekatan Melakukan pendekatan lintas program dan lintas sektoral yang memiliki sumber daya. 26 Laporan rancangan Menyusun rancangan kebutuhan 27 Dokumen Menyusun bentuk penanggulangan gizi berdasarkan masalah gizi makanan dan dietetik pada kelompok sasaran tertentu. 28 Catatan evaluasi Mengevaluasi hasil penyuluhan gizi umum dan khusus sasaran, macam dan jumlah di akhir tahun 29 Dokumen pedoman Menganalisis data penyusuan pedoman secara analitik 30 laporan hasil penilaian Melakukan penilaian kekurangan Vitamin A sesuai standar 31 Checklist pengawasan Melakukan pengawasan pada konsultasi gizi/diet kelompok 32 Checklist pemeriksaan Melakukan pemeriksaan penyediaan PMT balita/anak sekolah/ibu hamil 33 Catatan rancangan Menyusun rancangan rencana triwulan 34 Catatan evaluasi Mengevaluasi pada akhir tahun kegiatan konsultasi gizi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rancangan rencana bulanan 2 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan proposal instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 3 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pelatihan bagi instansi unit kerja terkait lintas program dan lintas sektoral 4 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pengawasan pada konsultasi gizi khusus 5 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil kegiatan PMT ibu hamil 6 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan perbaikan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 7 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rancangan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 8 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun laporan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 9 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana tahunan secara analitik 10 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rancangan rencana tahunan 11 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun TOR studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 12 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penilaian hasil pengukuran BB, TB, umur setiap 10 orang 13 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana triwulan secara analitik 14 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisa tentang pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi makanan dan dietetik aspek pengelolaan dan teknologi 15 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi makanan dan dietetik di RS atau institusi lain secara triwulan 16 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengidentfikasi pelayanan gizi, makanan dan dietetik sesuai kelompok sasaran 17 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi pelaksanaan pelatihan pelayanan gizi, makanan, dietetik macam dan jumlah isntitusi di akhir tahun 18 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana bulanan secara analitik 19 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusunan rencana lima tahunan secara analitik 20 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penilaian hasil IMT setiap 10 orang. 21 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik secara analitik 22 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan laporan studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 23 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rancangan juklak/juknis 24 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menghimpun sumber daya untuk penanggulangan gizi melalui pertemuan 25 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pendekatan lintas program dan lintas sektoral yang memiliki sumber daya. 26 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rancangan kebutuhan 27 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun bentuk penanggulangan gizi berdasarkan masalah gizi makanan dan dietetik pada kelompok sasaran tertentu. 28 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi hasil penyuluhan gizi umum dan khusus sasaran, macam dan jumlah di akhir tahun 29 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menganalisis data penyusuan pedoman secara analitik 30 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penilaian kekurangan Vitamin A sesuai standar 31 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pengawasan pada konsultasi gizi/diet kelompok 32 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pemeriksaan penyediaan PMT balita/anak sekolah/ibu hamil 33 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rancangan rencana triwulan 34 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi pada akhir tahun kegiatan konsultasi gizi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Pengawasan pada konsultasi gizi kelompok
2.Mendukung administrasi dalam pedoman gizi
3.Mengevaluasi hasil penyuluhan gizi umum
4.Mengidentifikasi pelayanan gizi
5.Menyelesaikan laporan rancangan juklak/juknis
6.Merumuskan rancangan kegiatan bulanan
7.Pemantauan penggunaan dana pelayanan gizi
8.Melakukan pelatihan bagi instansi terkait
9.Merumuskan rencana kegiatan bulanan
10.Merumuskan rencana kegiatan lima tahunan
11.Menilai hasil IMT
12.Merumuskan rencana kegiatan tahunan
13.Pemeriksaan penyediaan PMT
14.Mengevaluasi hasil pelatihan gizi
15.Menyediakan hasil studi kelayakan rancangan
16.Menetapkan rancangan instrumen
17.Merumuskan rancangan kegiatan triwulan
18.Penyusunan bentuk penanggulangan gizi
19.Pencatatan dan pelaporan hasil pendekatan lintas sektoral dan lintas program gizi
20.Pembuatan TOR studi kelayakan rancangan
21.Menganalisa pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi
22.Menyediakan catatan sumber daya untuk penanggulangan gizi
23.penyajian hasil studi kelayakan rancangan
24.Menilai kekurangan vitamin A
25.Menganalisa instrumen pengamatan keadaan gizi
26.penyusunan proposal instrumen
27.Menilai pengukuran BB, TB, umur
28.Merumuskan rencana kegiatan triwulan
29.Mengevaluasi hasil akhir tahun konsultasi gizi
30.Pengawasan pada konsultasi gizi khusus
31.Mengevaluasi hasil kegiatan PMT ibu hamil
32.Perbaikan instrumen pengamatan keadaan gizi
33.Merumuskan rancangan kegiatan tahunan
34.Menyusun rancangan kebutuhan VII. WEWENANG
1.Merencanakan dan merumuskan rencana kegiatan lima tahunan
2.Merencanakan dan merumuskan rencana kegiatan tahunan
3.Merencanakan dan merumuskan rancangan kegiatan tahunan
4.Merencanakan dan merumuskan rencana kegiatan triwulan
5.Merencanakan dan merumuskan rancangan kegiatan triwulan
6.Merencanakan dan merumuskan rencana kegiatan bulanan
7.Merencanakan dan merumuskan rancangan kegiatan bulanan
8.Menyelesaikan laporan rancangan juklak/juknis
9.Mendukung administrasi dalam pedoman gizi
10.Menyusun rancangan kebutuhan
11.Menyediakan hasil studi kelayakan rancangan
12.penyajian hasil studi kelayakan rancangan
13.Pembuatan TOR studi kelayakan rancangan
14.penyusunan proposal instrumen
15.Menetapkan rancangan instrumen
16.Perbaikan instrumen pengamatan keadaan gizi
17.Menganalisa instrumen pengamatan keadaan gizi
18.Mengidentifikasi pelayanan gizi
19.Penyusunan bentuk penanggulangan gizi
20.Pencatatan dan pelaporan hasil pendekatan lintas sektoral dan lintas program gizi
21.Menyediakan catatan sumber daya untuk penanggulangan gizi
22.Melakukan pelatihan bagi instansi terkait
23.Menilai pengukuran BB, TB, umur
24.Menilai hasil IMT
25.Menilai kekurangan vitamin A
26.Pemeriksaan penyediaan PMT
27.Pengawasan pada konsultasi gizi khusus
28.Pengawasan pada konsultasi gizi kelompok
29.Menganalisa pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi
30.Pemantauan penggunaan dana pelayanan gizi
31.Mengevaluasi hasil kegiatan PMT ibu hamil
32.Mengevaluasi hasil penyuluhan gizi umum
33.Mengevaluasi hasil pelatihan gizi
34.Mengevaluasi hasil akhir tahun konsultasi gizi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Koordinasi Sakit Umum Daerah Kesesi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Suhu sejuk 6 Letak Strategis 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan Baik 9 Udara dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana dan jadwal kegiatan program gizi,Melakukan bimbingan teknis program gizi,Memberikan pelayanan gizi pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Nutrisionis Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Nutrisionis Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik yang meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan di Rumah Sakit Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 GIZI, S-1 ILMU GIZI, D-IV GIZI, S-1 GIZI DAN DIETETIKA, PROFESI DIETISIEN, D-IV GIZI KLINIK
c.Diklat KURSUS TEMU KARYA GIZI TERPADU, KURSUS USAHA GIZI KELUARGA, PENTALOKA PETUGAS GIZI
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik sekunang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rancangan rencana lima tahunan Catatan rencana kerja lima tahunan secara analitik - - - - 2 Menghimpun dan mendayagunakan sumber sumber yang ada Laporan penilaian hasil IMT - - - - 3 Menyempurnakan rancangan rencana bulanan Dokumen analisis pedoman secara analitik - - - - 4 Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan proposal Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif - - - - 5 Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan hasil penelitian Catatan analisis pelayanan gizi - - - - 6 Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyempurnakan laporan penelitian Catatan pemantauan penggunaan dana pelayanan gizi - - - - 7 Mengevaluasi pada akhir tahun Perangkat lunak kegiatan pelayanan gizi Catatan evaluasi hasil kegiatan penyuluhan gizi umum - - - - 8 Mengevaluasi pada akhir tahun Hasil penyuluhan Catatan evaluasi hasil - - - - kegiatan pelatihan pelayanan gizi 9 Mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi di RS Catatan evaluasi hasil kegiatan akhir tahun konsultasi gizi - - - - 10 Menyempurnakan rancangan juklak/juknis Laporan hasil kegiatan studi kelayakan rancangan juknis - - - - 11 Menyusun hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik Catatan identifikasi pelayanan gizi - - - - 12 Menyajikan rancangan rencana lima tahunan Catatan rencana kerja tahunan secara analitik - - - - 13 Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun priosritas jenis penelitian Laporan penyediaan PMT balita/bumil - - - - 14 Menetapkan prioritas penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran Laporan sumber daya untuk penanggulangan gizi - - - - 15 Menyempurnakan rancangan rencana lima tahunan Catatan rancangan rencana tahunan - - - - 16 Menyajikan rancangan kebutuhan Laporan hasil penyajian studi kelayakan rancangan juknis - - - - 17 Menyempurnakan rancangan rencana tahunan Catatan rancangan rencana triwulan - - - - 18 Menyajikan rancangan rencana bulanan Laporan rancangan juklak dan juknis gizi - - - - 19 Menyusun urutan dan jadwal pelayanan gizi, makanan dan dietetik Laporan penilaian pengukuran BB, TB, umur - - - - 20 Menyempurnakan rancangan rencana triwulan Catatan rancangan rencana bulanan - - - - 21 Menyajikan rancangan juklak/juknis Catatan rancangan - - - - kebutuhan 22 Menyajikan rancangan rencana tahunan Catatan rencana kerja triwulan dengan analitik - - - - 23 Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun proposal TOR Laporan pengawasan konsultasi gizi - - - - 24 Menyempurnakan rancangan kebutuhan Laporan TOR studi kelayakan - - - - 25 Menetapkan pelaksanaan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Catatan rancanganintrumen pengamatan gizi - - - - 26 Menyajikan rancangan rencana triwulan Catatan analisis data rencana bulanan secara analitik - - - - 27 Menyajikan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik Laporan penyusunan bentuk penanggulangan gizi - - - - 28 Membuat rancangan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran Laporan pelatihan bagi instansi unit kerja - - - - 29 Melakukan pengawasan pada konsultasi diet standar khusus Laporan penilaian kekurangan Vit. A - - - - 30 Menyajikan TOR Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Catatan proposal intrumen pengamatan gizi - - - - 31 Menetapkan kelayakan rancangan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan Catatan perbaikan intrumen pengamatan gizi - - - - 32 Menetapkan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik Catatan analisis intrumen pengamatan gizi - - - - 33 Mengevaluasi pada akhir tahun Materi/bahan, peralatan kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di desa, kecamatan Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT bumil - - - - 34 Menyempurnakan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik Laporan pendekatan linsek dan linprog - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan rencana kerja lima tahunan secara analitik Laporan 2 Laporan penilaian hasil IMT Laporan 3 Dokumen analisis pedoman secara analitik Laporan 4 Catatan evaluasi hasil TB, BB dan umur secara deskritif Laporan 5 Catatan analisis pelayanan gizi Laporan 6 Catatan pemantauan penggunaan dana pelayanan gizi Laporan 7 Catatan evaluasi hasil kegiatan penyuluhan gizi umum Laporan 8 Catatan evaluasi hasil kegiatan pelatihan pelayanan gizi Laporan 9 Catatan evaluasi hasil kegiatan akhir tahun konsultasi gizi Laporan 10 Laporan hasil kegiatan studi kelayakan rancangan juknis Laporan 11 Catatan identifikasi pelayanan gizi Laporan 12 Catatan rencana kerja tahunan secara analitik Laporan 13 Laporan penyediaan PMT balita/bumil Laporan 14 Laporan sumber daya untuk penanggulangan gizi Laporan 15 Catatan rancangan rencana tahunan Rancangan 16 Laporan hasil penyajian studi kelayakan rancangan juknis Laporan 17 Catatan rancangan rencana triwulan Rancangan 18 Laporan rancangan juklak dan juknis gizi Rancangan 19 Laporan penilaian pengukuran BB, TB, umur Laporan 20 Catatan rancangan rencana bulanan Rancangan 21 Catatan rancangan kebutuhan Rancangan 22 Catatan rencana kerja triwulan dengan analitik Laporan 23 Laporan pengawasan konsultasi gizi Laporan 24 Laporan TOR studi kelayakan TOR 25 Catatan rancanganintrumen pengamatan gizi Rancangan 26 Catatan analisis data rencana bulanan secara analitik Laporan 27 Laporan penyusunan bentuk penanggulangan gizi Laporan 28 Laporan pelatihan bagi instansi unit kerja Laporan 29 Laporan penilaian kekurangan Vit. A Laporan 30 Catatan proposal intrumen pengamatan gizi Proposal 31 Catatan perbaikan intrumen pengamatan gizi Laporan 32 Catatan analisis intrumen pengamatan gizi Laporan 33 Catatan evaluasi hasil kegiatan PMT bumil Laporan 34 Laporan pendekatan linsek dan linprog Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Catatan, pengolahan data analitik Menyusun rancangan rencana lima tahunan 2 laporan hasil penilaian Menghimpun dan mendayagunakan sumber sumber yang ada 3 Dokumen pedoman Menyempurnakan rancangan rencana bulanan 4 Catatan analisa Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan proposal 5 Catatan pemantauan Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan hasil penelitian 6 Laporan evaluasi Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyempurnakan laporan penelitian 7 Catatan evaluasi Mengevaluasi pada akhir tahun Perangkat lunak kegiatan pelayanan gizi 8 Catatan evaluasi Mengevaluasi pada akhir tahun Hasil penyuluhan 9 Catatan evaluasi Mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi di RS 10 Laporan hasil, dokumen rancangan Menyempurnakan rancangan juklak/juknis 11 catatan identifikasi Menyusun hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik 12 Catatan, pengolahan data analitik Menyajikan rancangan rencana lima tahunan 13 Checklist pemeriksaan Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun priosritas jenis penelitian 14 Catatan sumber daya Menetapkan prioritas penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran 15 Catatan rancangan Menyempurnakan rancangan rencana lima tahunan 16 Laporan penyajian Menyajikan rancangan kebutuhan 17 Catatan rancangan Menyempurnakan rancangan rencana tahunan 18 Laporan rancangan Menyajikan rancangan rencana bulanan 19 laporan hasil penilaian Menyusun urutan dan jadwal pelayanan gizi, makanan dan dietetik 20 Catatan rancangan Menyempurnakan rancangan rencana triwulan 21 Laporan rancangan Menyajikan rancangan juklak/juknis 22 Catatan, pengolahan data analitik Menyajikan rancangan rencana tahunan 23 Checklist pengawasan Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun proposal TOR 24 Laporan TOR Menyempurnakan rancangan kebutuhan 25 Laporan rancangan Menetapkan pelaksanaan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 26 Catatan, pengolahan data analitik Menyajikan rancangan rencana triwulan 27 Dokumen Menyajikan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik 28 Dokumen pelatihan Membuat rancangan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran 29 laporan hasil penilaian Melakukan pengawasan pada konsultasi diet standar khusus 30 Proposal Menyajikan TOR Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 31 Catatan perbaikan Menetapkan kelayakan rancangan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 32 Laporan analisa Menetapkan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 33 Catatan evaluasi Mengevaluasi pada akhir tahun Materi/bahan, peralatan kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di desa, kecamatan 34 Dokumen hasil pendekatan Menyempurnakan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun rancangan rencana lima tahunan 2 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menghimpun dan mendayagunakan sumber sumber yang ada 3 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyempurnakan rancangan rencana bulanan 4 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan proposal 5 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan hasil penelitian 6 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyempurnakan laporan penelitian 7 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi pada akhir tahun Perangkat lunak kegiatan pelayanan gizi 8 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi pada akhir tahun Hasil penyuluhan 9 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi di RS 10 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyempurnakan rancangan juklak/juknis 11 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik 12 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan rancangan rencana lima tahunan 13 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun priosritas jenis penelitian 14 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menetapkan prioritas penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran 15 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyempurnakan rancangan rencana lima tahunan 16 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan rancangan kebutuhan 17 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyempurnakan rancangan rencana tahunan 18 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan rancangan rencana bulanan 19 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyusun urutan dan jadwal pelayanan gizi, makanan dan dietetik 20 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyempurnakan rancangan rencana triwulan 21 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan rancangan juklak/juknis 22 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan rancangan rencana tahunan 23 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun proposal TOR 24 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyempurnakan rancangan kebutuhan 25 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menetapkan pelaksanaan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 26 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan rancangan rencana triwulan 27 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik 28 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Membuat rancangan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran 29 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Melakukan pengawasan pada konsultasi diet standar khusus 30 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyajikan TOR Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 31 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menetapkan kelayakan rancangan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan 32 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menetapkan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik 33 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Mengevaluasi pada akhir tahun Materi/bahan, peralatan kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di desa, kecamatan 34 Permenpan, Buku Pedoman Umum, Buku Saku, Buku Juknis, juklak, SOP, uraian tugas Menyempurnakan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Menyusun rancangan rencana lima tahunan
2.Menyajikan rancangan rencana lima tahunan
3.Menyempurnakan rancangan rencana lima tahunan
4.Menyempurnakan rancangan rencana tahunan
5.Menyajikan rancangan rencana triwulan
6.Menyajikan rancangan rencana bulanan
7.Menyajikan rancangan kebutuhan
8.Menyajikan TOR Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan
9.Menyusun hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik
10.Menyajikan evaluasi kegiatan Puskesmas dan RS
11.Menyajikan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik
12.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun priosritas jenis penelitian
13.Mengevaluasi pada akhir tahun Hasil penyuluhan
14.Menyempurnakan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik
15.Menghimpun dan mendayagunakan sumber sumber yang ada
16.Menyusun urutan dan jadwal pelayanan gizi, makanan dan dietetik
17.Mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi di RS
18.Melaporkan kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Puskesmas dan RS
19.Menyempurnakan rancangan kebutuhan
20.Menetapkan pelaksanaan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan
21.Melakukan pengawasan pada konsultasi diet standar khusus
22.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan proposal
23.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyempurnakan laporan penelitian
24.Menetapkan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik
25.Menyajikan rancangan juklak/juknis
26.Menyajikan rancangan rencana tahunan
27.Menetapkan prioritas penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran
28.Membuat rancangan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran
29.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun proposal TOR
30.Menyempurnakan rancangan juklak/juknis
31.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan hasil penelitian
32.Menyempurnakan rancangan rencana triwulan
33.Mengevaluasi pada akhir tahun Materi/bahan, peralatan kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di desa, kecamatan
34.Mengevaluasi pada akhir tahun Perangkat lunak kegiatan pelayanan gizi
35.Menetapkan kelayakan rancangan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan
36.Menganalisa hasil evaluasi kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik Puskesmas dan RS pada akhir kegiatan
37.Menyempurnakan rancangan rencana bulanan VII. WEWENANG
1.Membuat penyusunan rancangan rencana lima tahunan
2.Menyajikan rancangan rencana lima tahunan
3.Menyempurnakan rancangan rencana lima tahunan
4.Menyajikan rancangan rencana tahunan
5.Menyempurnakan rancangan rencana tahunan
6.Menyajikan rancangan rencana triwulan
7.Menyempurnakan rancangan rencana triwulan
8.Menyajikan rancangan rencana bulanan
9.Menyempurnakan rancangan rencana bulanan
10.Menyajikan rancangan juklak/juknis
11.Menyempurnakan rancangan juklak/juknis
12.Menyajikan rancangan kebutuhan
13.Menyempurnakan rancangan kebutuhan
14.Menyajikan TOR Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan
15.Menetapkan pelaksanaan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan
16.Menetapkan kelayakan rancangan Studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedoman standar/kebutuhan
17.Menetapkan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik
18.Menyusun hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik
19.Menyajikan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik
20.Menyempurnakan hasil pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik
21.Menetapkan prioritas penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran
22.Membuat rancangan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran
23.Menyusun urutan dan jadwal pelayanan gizi, makanan dan dietetik
24.Menghimpun dan mendayagunakan sumber sumber yang ada
25.Melakukan pengawasan pada konsultasi diet standar khusus
26.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun priosritas jenis penelitian
27.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyusun proposal TOR
28.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan proposal
29.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyajikan hasil penelitian
30.Melakukan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik : menyempurnakan laporan penelitian
31.Mengevaluasi pada akhir tahun Materi/bahan, peralatan kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik di desa, kecamatan
32.Mengevaluasi pada akhir tahun Perangkat lunak kegiatan pelayanan gizi
33.Mengevaluasi pada akhir tahun Hasil penyuluhan
34.Mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi di RS
35.Menganalisa hasil evaluasi kegiatan pelayanan gizi, makanan, dietetik Puskesmas dan RS pada akhir kegiatan
36.Menyajikan evaluasi kegiatan Puskesmas dan RS
37.Melaporkan kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik Puskesmas dan RS VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara dingin/panas 2 Letak Strategis 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Suhu sejuk 9 Keadaaan Ruangan Baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Menyusun rencana dan jadwal kegiatan program gizi,Melakukan bimbingan teknis program gizi,Memberikan pelayanan gizi pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Radiografer Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Radiografer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNIK RADIOLOGI, D-III RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-III RADIOLOGI, D-III TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-III TEKNIK RONTGEN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL RADIOGRAFER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi APG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi APG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 2 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 3 Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT planning pada pasien dengan kompensator bolus keras di pesawat CT/CT simulator data pasien pelayanan radioterapi CT planning pada pasien dengan kompensator bolus keras di pesawat CT/CT simulator - - - - 4 melakukan persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras lembar persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 5 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan - - - - radiografi non kontras 6 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis) - - - - 7 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) d - - - - 8 Melakukan persiapan pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 9 Menyusun laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi dokumen/laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi - - - - 10 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi mammografi dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi mammografi dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 11 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTC dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi PTC dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 12 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 13 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi foto rontgen hasil - - - - bone age dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras pemeriksaan radiografi bone age dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 14 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior) - - - - 15 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 16 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 17 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 18 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 19 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 20 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 21 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 22 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi ERCP dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi ERCP dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 23 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) - - - - 24 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 25 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi t- tube dalam rangka - - - - pemeriksaan radiografi dengan kontras 26 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 27 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior) - - - - 28 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi RPG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi RPG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras - - - - 29 Menyusun laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis) dokumen/laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis) - - - - 30 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi torax dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi torax dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras - - - - 31 Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT data pasien pelayanan radioterapi CT - - - - 32 melakukan tindakan pemeriksaan radiografi gigi- geligi (dental/periapikal) foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi gigi- geligi (dental/periapikal) - - - - 33 Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi analisa jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi analisa jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - JUMLAH 5 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi APG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 2 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 3 data pasien pelayanan radioterapi CT planning pada pasien dengan kompensator bolus keras di pesawat CT/CT simulator data pasien 4 lembar persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras lembar persiapan 5 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 6 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis) foto rontgen 7 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) d foto rontgen 8 foto rontgen hasil pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 9 dokumen/laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi dokumen/ laporan 10 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi mammografi dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 11 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi PTC dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 12 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 13 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi bone age dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 14 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior) foto rontgen 15 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 16 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 17 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 18 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 19 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 20 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 21 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 22 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi ERCP dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 23 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) foto rontgen 24 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 25 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 26 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 27 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior) foto rontgen 28 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi RPG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras foto rontgen 29 dokumen/laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis) dokumen/ laporan 30 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi torax dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras foto rontgen 31 data pasien pelayanan radioterapi CT data pasien 32 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi gigi-geligi (dental/periapikal) foto rontgen 33 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi analisa jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif) 2 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi APG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 3 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 4 Data pendaftaran pasien melakukan persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 5 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis) 6 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 7 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 8 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 9 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior) 10 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior) 11 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi gigi- geligi (dental/periapikal) 12 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 13 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 14 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 15 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi mammografi dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 16 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 17 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi bone age dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 18 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) 19 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris) 20 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 21 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA) 22 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi RPG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 23 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 24 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi ERCP dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 25 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 26 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi analisa jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 27 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT planning pada pasien dengan kompensator bolus keras di pesawat CT/CT simulator 28 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT 29 Grid, kaset xray, marker Menyusun laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi 30 Film rusak/reject Menyusun laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis) 31 X-ray konvensional, Computed Radiography melakukan tindakan pemeriksaan radiografi torax dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 32 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTC dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 33 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi APG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif) 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi torax dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi gigi- geligi (dental/periapikal) 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi mammografi dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi bone age dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris) 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA) 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi RPG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi ERCP dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi analisa jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT planning pada pasien dengan kompensator bolus keras di pesawat CT/CT simulator 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTC dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis) 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior) 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis) 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi ERCP
2.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi perut (abdomen)
3.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi
4.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif)
5.Kelancaran persiapan untuk pelayanan radioterapi CT
6.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior)
7.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris)
8.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTC
9.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi APG
10.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTCD
11.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi bone age
12.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
13.Kelancaran persiapan untuk pelayanan radioterapi CT planning pada pasien
14.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis)
15.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi mammografi
16.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi RPG
17.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi t-tube
18.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius)
19.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi panggul (pelvis)
20.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
21.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue)
22.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
23.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA)
24.Kelancaran persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
25.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus)
26.Kelancaran persiapan pemasangan pace maker/kateterisasi jantung
27.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental)
28.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior)
29.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis)
30.Kelancaran persiapan untuk pemeriksaan radiografi analisa jantung
31.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi gigi-geligi (dental/periapikal)
32.Kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi bahan persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
2.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis)
3.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
4.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
5.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
6.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior)
7.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior)
8.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi gigi-geligi (dental/periapikal)
9.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
10.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
11.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
12.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
13.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi mammografi dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
14.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue)
15.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi bone age dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
16.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius)
17.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus)
18.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris)
19.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif)
20.meminta data dan informasi bahan persiapan pemasangan pace maker/kateterisasi jantung
21.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA)
22.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTC dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
23.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi APG
24.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi RPG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
25.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi t-tube
26.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi ERCP d
27.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTCD
28.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pemeriksaan radiografi analisa jantung
29.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT planning pada pasien
30.meminta data dan informasi bahan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT
31.menetapkan laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi
32.menetapkan laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis) VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Getaran tidak ada 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suhu dingin 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Udara sejuk 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Bahaya radiasi Paparan Radiasi Medik XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Merancang program/database tentang kontrol kualitas yang dilakukan radiografer, 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Penerapan Bentuk
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Membandingkan data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Radiografer Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Radiografer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNIK RONTGEN, D-III TEKNIK RADIOLOGI, D-III RADIOLOGI, D-III TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-III RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL RADIOGRAFER
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan radiologi paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan persiapan pemeriksaan MRI non kontras lembar persiapan pemeriksaan MRI non kontras - - - - 2 Menghitung dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penghitungan dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 3 Menyusun evaluasi kebutuhan bulanan BMHP dokumen evaluasi kebutuhan bulanan BMHP - - - - 4 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 5 Menyusun jadwal pasien pemeriksaan khusus lembar jadwal dinas - - - - pemeriksaan khusus 6 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 7 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 8 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 9 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras - - - - 10 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 11 Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai anggota dokumen rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam - - - - menyusun rencana tahunan sebagai anggota 12 Mengevaluasi mutu foto rontgen hasil evaluasi mutu foto rontgen - - - - 13 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras - - - - 14 Menyusun laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP) dokumen laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP) - - - - 15 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 16 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras - - - - 17 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras - - - - 18 Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan fiksasi masker dalam rangka persiapan data pasien pelayanan penyinaran pasien dengan fiksasi masker - - - - tindakan pelayanan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 19 Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan non kontras lembar persiapan pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 20 Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras lembar persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 21 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 22 Melakukan persiapan pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan USG non kontras - - - - 23 Menginput data parameter set up penyinaran ke sistem pengontrol (control panel) pesawat terapi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi data set up penyinaran ke sistem pengontrol (control panel) pesawat terapi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi - - - - 24 Melakukan persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras lembar persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 25 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 26 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Retrograde Pyelography foto rontgen hasil pemeriksaan - - - - (RPG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras radiografi Retrograde Pyelography (RPG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 27 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras - - - - 28 Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras - - - - 29 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 30 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 31 Melakukan teknik pemeriksaan radiografi t- tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi t- tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - JUMLAH 5 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 lembar persiapan pemeriksaan MRI non kontras lembar persiapan 2 data pasien pelayanan penghitungan dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 3 dokumen evaluasi kebutuhan bulanan BMHP dokumen 4 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 5 lembar jadwal dinas pemeriksaan khusus lembar jadwal dinas 6 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 7 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 8 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 9 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen 10 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 11 dokumen rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai anggota dokumen 12 hasil evaluasi mutu foto rontgen foto rontgen 13 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen 14 dokumen laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP) dokumen 15 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 16 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen 17 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen 18 data pasien pelayanan penyinaran pasien dengan fiksasi masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 19 lembar persiapan pemeriksaan CT scan non kontras lembar persiapan 20 lembar persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras lembar persiapan 21 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 22 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 23 data set up penyinaran ke sistem pengontrol (control panel) pesawat terapi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi data set up 24 lembar persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras lembar persiapan 25 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 26 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi Retrograde Pyelography (RPG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 27 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen 28 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras foto rontgen 29 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 30 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 31 foto rontgen hasil pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 2 Laporan kebutuhan bulanan BMHP Menyusun evaluasi kebutuhan bulanan BMHP 3 Unit Linear Accelerator Menginput data parameter set up penyinaran ke sistem pengontrol (control panel) pesawat terapi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi 4 Data pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai anggota 5 Data pasien pemeriksaan khusus Menyusun jadwal pasien pemeriksaan khusus 6 Setiap Foto Rontgen Mengevaluasi mutu foto rontgen 7 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 8 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 9 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 10 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 11 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 12 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 13 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 14 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 15 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 16 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 17 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 18 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 19 CT Scanner Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan non kontras 20 CT Scanner, Media kontras non ionik Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras 21 Unit MRI Melakukan persiapan pemeriksaan MRI non kontras 22 Unit MRI, Media kontras paramagnetik Melakukan persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras 23 Unit USG Melakukan persiapan pemeriksaan USG non kontras 24 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan fiksasi masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 25 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Retrograde Pyelography (RPG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 26 X-ray konvensional, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 27 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 28 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 29 X-ray konvensional, media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 30 Data kebutuhan bulanan BMHP Menyusun laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP) 31 Unit Linear Accelerator Menghitung dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun jadwal pasien pemeriksaan khusus 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Retrograde Pyelography (RPG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai anggota 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi mutu foto rontgen 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan non kontras 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan pemeriksaan MRI non kontras 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan pemeriksaan USG non kontras 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan fiksasi masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menghitung dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menginput data parameter set up penyinaran ke sistem pengontrol (control panel) pesawat terapi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP) 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi kebutuhan bulanan BMHP 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan teknik pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
2.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
3.keakuratan dan ketepatan evaluasi kebutuhan bulanan BMHP
4.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif)
5.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
6.keakuratan dan ketepatan perencanaan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai anggota
7.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
8.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris)
9.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP)
10.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi Retrograde Pyelography (RPG)
11.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
12.kelancaran persiapan pemeriksaan MRI non kontras
13.kesesuaian penghitungan dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac
14.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius)
15.kelancaran persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras
16.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
17.kelancaran persiapan pemeriksaan USG non kontras
18.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran pasien dengan fiksasi masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
19.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus)
20.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
21.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
22.kelancaran persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras
23.kelancaran persiapan pemeriksaan CT scan non kontras
24.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
25.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP)
26.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
27.kesesuaian penginputan data parameter set up penyinaran ke sistem pengontrol (control panel) pesawat terapi
28.kesesuaian penyusunan jadwal pasien pemeriksaan khusus
29.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
30.kelancaran pelaksanaan teknik pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras VII. WEWENANG
1.merekomendasikan perencanaan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai anggota
2.menetapkan jadwal pasien pemeriksaan khusus
3.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
4.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
5.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
6.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
7.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
8.memberikan tindakan pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
9.memberikan pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
10.memberikan pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus)
11.memberikan pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris)
12.memberikan pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
13.memberikan pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
14.memberikan pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
15.memberikan pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
16.memberikan pemeriksaan radiografi Retrograde Pyelography (RPG)
17.memberikan pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
18.memberikan pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP)
19.memberikan pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
20.memberikan pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
21.meminta data dan informasi bahan persiapan pemeriksaan CT scan non kontras
22.meminta data dan informasi bahan persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras
23.meminta data dan informasi bahan persiapan pemeriksaan MRI non kontras
24.meminta data dan informasi bahan persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras
25.meminta data dan informasi bahan persiapan pemeriksaan USG non kontras
26.memberikan simulasi penyinaran pasien dengan fiksasi masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
27.menentukan metode penghitungan dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac
28.menentukan metode penginputan data parameter set up penyinaran ke sistem pengontrol (control panel) pesawat terapi
29.menetapkan laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP)
30.menetapkan hasil evaluasi kebutuhan bulanan BMHP VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 5 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suara tenang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Bahaya radiasi Paparan Radiasi Medik XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Merancang program/database tentang kontrol kualitas yang dilakukan radiografer, 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Radiografer Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Radiografer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III TEKNIK RADIOLOGI, D-III RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-III TEKNIK RONTGEN, D-III TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-III RADIOLOGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL RADIOGRAFER
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan radiologi paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan tindakan pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG - - - - 2 Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 3 Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 4 Melakukan set up penyinaran teknik data pasien pelayanan set - - - - lapangan radiasi non co- plannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi up penyinaran teknik lapangan radiasi non co- plannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 5 Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 6 Menyusun evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis) dokumen evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis) - - - - 7 Melakukan tindakan pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG - - - - 8 Melakukan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 9 Melakukan tindakan pemeriksaan static bone scan data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan static bone scan - - - - 10 Melakukan tindakan pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen hasil pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - 11 Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua dokumen evaluasi tahunan sebagai ketua - - - - 12 Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota dokumen evaluasi 5 tahunan sebagai anggota - - - - 13 Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota dokumen evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota - - - - 14 Menyusun laporan pemeliharaan alat-alat prosesing lembar kerja laporan pemeliharaan alat-alat prosesing - - - - 15 Menyusun laporan tahunan sebagai ketua dokumen laporan tahunan sebagai ketua - - - - 16 Melakukan simulasi penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 17 Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 18 Melakukan CT planning pada pasien dengan imobilisasi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan imobilisasi - - - - simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 19 Melakukan tindakan pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG - - - - 20 Melakukan tindakan pemeriksaan static thyroid scan data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan static thyroid scan - - - - 21 Melakukan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 22 Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 23 Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua dokumen rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua - - - - 24 Melakukan tindakan pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan - - - - static dengan MIBG 25 Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 26 Melakukan tindakan pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG) data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG) - - - - 27 Melakukan identifikasi foto-foto rontgen dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras identifikasi foto-foto rontgen dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras - - - - JUMLAH 5 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 5 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD 2 data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 3 data pasien pelayanan penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 4 data pasien pelayanan set up penyinaran teknik lapangan radiasi non co-plannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 5 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 6 dokumen evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis) dokumen 7 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD 8 data pasien pelayanan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan data pasien tindakan pelayanan radioterapi 9 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan static bone scan data imejing/lembar film/CD 10 foto rontgen hasil pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen 11 dokumen evaluasi tahunan sebagai ketua dokumen 12 dokumen evaluasi 5 tahunan sebagai anggota dokumen 13 dokumen evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota dokumen 14 lembar kerja laporan pemeliharaan alat-alat prosesing lembar kerja 15 dokumen laporan tahunan sebagai ketua dokumen 16 data pasien pelayanan penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 17 data pasien pelayanan penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 18 data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan imobilisasi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 19 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD 20 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan static thyroid scan data imejing/lembar film/CD 21 data pasien pelayanan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 22 data pasien pelayanan penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 23 dokumen rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua dokumen 24 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG data imejing/lembar film/CD 25 data pasien pelayanan penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 26 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG) data imejing/lembar film/CD 27 identifikasi foto-foto rontgen dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras foto rontgen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 2 CT Simulator Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 3 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 4 Unit Linac Melakukan set up penyinaran teknik lapangan radiasi non co-plannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 5 Unit MRI, kontras paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 6 Laporan analisa penolakan film radiografi Menyusun evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis) 7 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 8 CT Simulator Melakukan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 9 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static bone scan 10 X-ray konvensional, Media kontras non ionik, Computed Radiography Melakukan tindakan pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 11 Laporan pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua 12 Laporan pelayanan radiologi 5 tahun terakhir Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota 13 Laporan kinerja pelayanan radologi 1 tahun terakhir Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota 14 Data pemeliharaan alat-alat prosessing Menyusun laporan pemeliharaan alat-alat prosesing 15 Data pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Menyusun laporan tahunan sebagai ketua 16 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 17 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 18 CT Simulator Melakukan CT planning pada pasien dengan imobilisasi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 19 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 20 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static thyroid scan 21 CT Simulator Melakukan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 22 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 23 Data pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua 24 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 25 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 26 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG) 27 Foto Rontgen pada Pemeriksaan dengan kontras Melakukan identifikasi foto-foto rontgen dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan set up penyinaran teknik lapangan radiasi non co-plannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static bone scan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan pemeliharaan alat-alat prosesing 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan tahunan sebagai ketua 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning pada pasien dengan imobilisasi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static thyroid scan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG) 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi foto-foto rontgen dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
2.kelancaran pelaksanaan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
3.kelancaran pelaksanaan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
4.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
5.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
6.kelancaran pelaksanaan set up penyinaran teknik lapangan radiasi non co-plannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
7.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan static thyroid scan
8.keakuratan dan ketepatan penyusunan evaluasi tahunan sebagai ketua
9.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG)
10.keakuratan dan ketepatan penyusunan evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis)
11.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan pemeliharaan alat-alat prosesing
12.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
13.keakuratan dan ketepatan penyusunan evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota
14.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
15.kelancaran pelaksanaan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
16.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
17.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan static bone scan
18.kelancaran pelaksanaan CT planning pada pasien dengan imobilisasi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
19.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
20.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan evaluasi 5 tahunan sebagai anggota
22.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
23.keakuratan dan ketepatan penyusunan laporan tahunan sebagai ketua
24.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
25.keakuratan dan ketepatan perencanaan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua
26.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi VII. WEWENANG
1.merekomendasikan perencanaan penyelenggaraan pelayanan radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua
2.memberikan tindakan pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
3.memberikan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
4.memberikan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
5.pelaksanaan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
6.memberikan simulasi penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
7.memberikan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
8.memberikan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
9.memberikan pelayanan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
10.memberikan pelayanan CT planning pada pasien dengan imobilisasi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
11.memberikan pelayanan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
12.memberikan pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
13.memberikan set up penyinaran teknik lapangan radiasi non co-plannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
14.memberikan tindakan pemeriksaan static bone scan
15.memberikan tindakan pemeriksaan static thyroid scan
16.memberikan tindakan pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG)
17.memberikan tindakan pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
18.memberikan tindakan pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
19.memberikan tindakan pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
20.memberikan tindakan pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
21.menetapkan laporan tahunan sebagai ketua
22.menetapkan laporan pemeliharaan alat-alat prosesing
23.merekomendasikan hasil evaluasi 5 tahunan sebagai anggota
24.menetapkan hasil evaluasi tahunan sebagai ketua
25.merekomendasikan hasil evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota
26.menetapkan hasil evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis) VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Getaran tidak ada 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Bahaya radiasi Paparan Radiasi Medik XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Merancang program/database tentang kontrol kualitas yang dilakukan radiografer, 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Penerapan Bentuk, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Radiografer Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Radiografer Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV TEKNIK RADIOLOGI, D-IV RADIOLOGI, S-1 / D-IV RADIOTERAPI/TEKNIK RADIOLOGI, D-IV KES. TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, S-1 TEKNIK RADIODIAGNOSTIK, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 TEKNIK RADIOLOGI, D-IV RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, S-1 TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL RADIOGRAFER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 2 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 3 Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 4 Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal data imejing/lembar - - - - dalam rangka pemeriksaan USG non kontras film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 5 Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 6 Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 7 Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 8 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 9 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 10 Melakukan tindakan pemeriksaan elbow joint dalam rangka data imejing/lembar film/CD hasil - - - - pemeriksaan MRI non kontras pemeriksaan elbow joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 11 Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 12 Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 13 Melakukan pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 14 Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 15 Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 16 Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan - - - - USG dengan kontras 17 Melakukan tindakan pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 18 Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 19 Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 20 Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 21 Melakukan verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton-grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal foto portal hasil verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton- grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 22 Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data simulasi verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 23 Menyusun laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota dokumen laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota - - - - 24 Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 25 Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 26 Melakukan tindakan pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 27 Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 28 Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 29 Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan - - - - USG dengan kontras 30 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 31 Melakukan tindakan pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 32 Melakukan tindakan pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 33 Menyusun program kerja pelayanan radiologi sebagai anggota Dokumen program kerja pelayanan radiologi sebagai anggota - - - - 34 Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 35 Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 36 Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka - - - - pemeriksaan USG non kontras 37 Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 38 Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 39 Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 40 Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 41 Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 42 Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 43 Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan gaster dalam - - - - rangka pemeriksaan USG non kontras 44 Melakukan CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data set up CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 45 Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 46 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 47 Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 48 Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 49 Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota laporan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota - - - - 50 Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 51 Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 52 Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 53 Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 54 Melakukan tindakan pemeriksaan tulang- tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 55 Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 56 Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dalam rangka data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan - - - - pemeriksaan USG non kontras transreCTal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 57 Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 58 Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 59 Melakukan tindakan pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 60 Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 61 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 62 Melakukan penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka - - - - tindakan pelayanan radioterapi eksternal 63 Melakukan perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS data TPS perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS - - - - 64 Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 65 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 66 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 67 Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 68 Memonitor proses treatment delivery dalam penyinaran pasien data pasien pelayanan monitoring proses treatment delivery dalam penyinaran pasien - - - - 69 Melakukan tindakan pemeriksaan dinamik renogram konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan dinamik renogram - - - - konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 70 Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 71 Melakukan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 72 Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 73 Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 74 Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 75 Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan sela tursica dalam rangka - - - - pemeriksaan CT scan dengan kontras 76 Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 77 Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 78 Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 79 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 80 Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi cranio- spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran teknik lapangan radiasi cranio- spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 81 Melakukan tindakan pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka - - - - pemeriksaan MRI non kontras 82 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 83 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 84 Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 85 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 86 Melakukan tindakan pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 87 Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT - - - - scan dengan kontras 88 Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 89 Melakukan tindakan pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 90 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 91 Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 92 Membuat alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi unit alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 93 Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 94 Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 95 Melakukan tindakan pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 96 Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 97 Melakukan perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data TPS perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 98 Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 99 Memasang dan melepas transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial) data pasien pelayanan pemasangan dan pelepasan transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial) - - - - 100 Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan - - - - adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 101 Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 102 Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 103 Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 104 Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 105 Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 106 Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT - - - - scan dengan kontras 107 Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 108 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 109 Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 110 Mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi daftar hadir pelaksanaan mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 111 Membuat foto x-ray dengan pesawat c-arm dalam proses lokalisasi target/aplikator data pasien pelayanan foto x-ray dengan pesawat c-arm dalam proses lokalisasi target/aplikator - - - - 112 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan - - - - kedokteran nuklir 113 Melakukan tindakan pemeriksaan kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 114 Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 115 Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 116 Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 117 Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 118 Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 119 Mengumpulkan data kebutuhan BMHP Laporan kebutuhan BMHP - - - - 120 Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota laporan pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota - - - - 121 Membuat daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi - - - - 122 Melakukan tindakan pemeriksaan tulang- tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 123 Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 124 Melakukan tindakan pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 125 Melakukan tindakan pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 126 Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT - - - - scan non kontras 127 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 128 Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 129 Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 130 Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 131 Melakukan tindakan pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 132 Melakukan tindakan pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 133 Memasang dan melepas transfer tube pada catatan pemasangan - - - - aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer aplikator dan pelepasan transfer tube pada aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer 134 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 135 Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 136 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 2 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 3 data pasien pelayanan penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 4 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 5 data imejing/lembar film/CD hasil tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 6 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 7 data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien 8 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 9 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 10 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan elbow joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 11 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 12 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 13 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 14 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 15 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 16 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 17 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 18 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 19 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 20 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 21 foto portal hasil verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton-grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal foto portal 22 data simulasi verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data simulasi 23 dokumen laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota dokumen 24 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 25 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 26 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 27 data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien 28 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 29 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 30 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 31 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 32 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 33 Dokumen program kerja pelayanan radiologi sebagai anggota dokumen 34 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 35 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 36 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 37 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 38 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 39 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 40 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 41 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 42 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 43 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 44 data set up CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data set up 45 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 46 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 47 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 48 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 49 laporan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota laporan 50 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 51 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 52 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 53 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 54 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 55 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 56 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transreCTal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 57 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 58 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 59 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 60 data pasien pelayanan penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 61 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 62 data pasien pelayanan penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien 63 data TPS perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS data TPS 64 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 65 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 66 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 67 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 68 data pasien pelayanan monitoring proses treatment delivery dalam penyinaran pasien data pasien 69 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan dinamik renogram konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 70 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 71 data pasien pelayanan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 72 data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 73 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 74 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 75 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 76 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 77 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 78 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 79 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 80 data pasien pelayanan penyinaran teknik lapangan radiasi cranio- spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 81 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 82 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 83 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 84 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 85 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 86 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 87 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 88 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 89 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 90 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 91 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 92 unit alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi unit 93 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 94 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 95 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 96 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 97 data TPS perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data TPS 98 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 99 data pasien pelayanan pemasangan dan pelepasan transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial) data pasien 100 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 101 data pasien pelayanan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 102 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 103 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 104 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 105 data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien 106 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 107 data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien 108 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 109 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 110 daftar hadir pelaksanaan mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi kehadiran 111 data pasien pelayanan foto x-ray dengan pesawat c-arm dalam proses lokalisasi target/aplikator data pasien 112 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 113 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 114 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 115 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 116 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 117 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 118 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 119 Laporan kebutuhan BMHP laporan 120 laporan pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota laporan 121 daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi daftar tunggu 122 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 123 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 124 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 125 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 126 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 127 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 128 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 129 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 130 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 131 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 132 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 133 catatan pemasangan aplikator dan pelepasan transfer tube pada aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer catatan pemasangan aplikator 134 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 135 data pasien pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien 136 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 2 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 3 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 4 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 5 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 6 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 7 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 8 Unit SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 9 Unit SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 10 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan elbow joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 11 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 12 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 13 Unit SPECT-CT Melakukan pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 14 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 15 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 16 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 17 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 18 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 19 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 20 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 21 Unit Linear Accelerator Melakukan verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton- grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 22 Unit Linear Accelerator Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 23 Data pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Menyusun laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota 24 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 25 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 26 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 27 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 28 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 29 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 30 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 31 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 32 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 33 Data pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Menyusun program kerja pelayanan radiologi sebagai anggota 34 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 35 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 36 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 37 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 38 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 39 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 40 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 41 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 42 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 43 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 44 CT Scanner Melakukan CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 45 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 46 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 47 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 48 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 49 Multitest tool, Phantom QA/QC Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota 50 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 51 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 52 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 53 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 54 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan tulang- tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 55 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 56 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 57 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 58 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 59 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 60 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 61 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 62 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 63 Unit TPS Melakukan perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS 64 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 65 Unit SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 66 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 67 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 68 Unit Linear Accelerator Memonitor proses treatment delivery dalam penyinaran pasien 69 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan dinamik renogram konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 70 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 71 Unit Linear Accelerator Melakukan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 72 CT Scanner Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 73 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 74 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 75 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 76 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 77 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 78 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 79 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 80 Unit TPS Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi cranio-spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 81 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 82 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 83 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 84 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 85 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 86 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 87 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 88 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 89 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 90 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 91 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 92 Mask Membuat alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 93 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 94 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 95 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 96 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 97 Unit TPS Melakukan perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 98 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 99 Unit Linear Accelerator Memasang dan melepas transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial) 100 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 101 Unit Linear Accelerator Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 102 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 103 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 104 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 105 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 106 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 107 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 108 Unit SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 109 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 110 Data TPS pasien Mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 111 Unit Linear Accelerator Membuat foto x-ray dengan pesawat c- arm dalam proses lokalisasi target/aplikator 112 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 113 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 114 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 115 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 116 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 117 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 118 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 119 Data kebutuhan BMHP 1 tahun terakhir Mengumpulkan data kebutuhan BMHP 120 Surveymeter, Phantom Dosimetri Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota 121 Data Pendaftaran Pasien Radioterapi Membuat daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi 122 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan tulang- tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 123 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 124 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 125 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 126 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 127 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 128 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 129 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 130 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 131 Unit MRI Melakukan tindakan pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 132 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 133 Unit Linear Accelerator Memasang dan melepas transfer tube pada aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer 134 Unit SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 135 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 136 Unit Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan elbow joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton- grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun program kerja pelayanan radiologi sebagai anggota 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan tulang- tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memonitor proses treatment delivery dalam penyinaran pasien 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan dinamik renogram konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 78 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 79 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 80 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi cranio-spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 81 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 82 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 83 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 84 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 85 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 86 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 87 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 88 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 89 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 90 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 91 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 92 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 93 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 94 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 95 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 96 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 97 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 98 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 99 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memasang dan melepas transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial) 100 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 101 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 102 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 103 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 104 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 105 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 106 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 107 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 108 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 109 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 110 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 111 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat foto x-ray dengan pesawat c- arm dalam proses lokalisasi target/aplikator 112 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 113 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 114 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 115 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 116 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 117 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 118 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 119 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data kebutuhan BMHP 120 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota 121 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi 122 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan tulang- tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 123 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 124 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 125 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 126 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 127 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 128 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 129 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 130 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 131 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 132 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 133 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memasang dan melepas transfer tube pada aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer 134 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 135 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal 136 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
2.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
3.kesesuaian pemasangan dan pelepasan transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial)
4.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
5.kelancaran tindakan pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
6.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
7.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
8.ketepatan dan keakuratan perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
9.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
10.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
11.kesesuaian pengumpulan data kebutuhan BMHP
12.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
13.kelancaran tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
14.kelancaran tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
15.kelancaran tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
16.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
17.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
18.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
19.kelancaran tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
20.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
21.kelancaran tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
22.kelancaran tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
23.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
24.kelancaran tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
25.kelancaran penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
26.kelancaran tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
27.kelancaran pelaksanaan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
28.ketepatan dan keakuratan perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS
29.kelancaran tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
30.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
31.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
32.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
33.kesesuaian pembuatan daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi
34.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
35.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
36.kelancaran tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
37.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
38.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
39.kelancaran tindakan pemeriksaan transreCTal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
40.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
41.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
42.kelancaran mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
43.kelancaran tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
44.kelancaran tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
45.keakuratan dan ketepatan penyusunan program kerja pelayanan radiologi sebagai anggota
46.kelancaran tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
47.kelancaran tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
48.kelancaran pelaksanaan CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
49.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
50.kelancaran tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
51.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
52.kelancaran tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
53.kelancaran pelaksanaan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota
54.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
55.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
56.kelancaran pelaksanaan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
57.kelancaran tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
58.kelancaran penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
59.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
60.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
61.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
62.kelancaran penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
63.kelancaran tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
64.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi cranio-spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
65.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
66.kelancaran tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
67.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
68.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
69.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
70.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
71.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
72.kelancaran pelaksanaan verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton-grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
73.kelancaran tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
74.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
75.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
76.kelancaran pelaksanaan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
77.kelancaran tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
78.kelancaran tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
79.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
80.kelancaran tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
81.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
82.kelancaran tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
83.kelancaran tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
84.kelancaran tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
85.kelancaran pembuatan foto x-ray dengan pesawat c-arm dalam proses lokalisasi target/aplikator
86.kelancaran tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
87.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
88.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota
89.kelancaran penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
90.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
91.kelancaran pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
92.kelancaran pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota
93.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
94.kelancaran tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
95.kesesuaian pembuatan alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
96.kelancaran tindakan pemeriksaan dinamik renogram konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
97.kelancaran tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
98.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
99.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
100.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
101.kelancaran pelaksanaan monitoring proses treatment delivery dalam penyinaran pasien
102.kelancaran tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
103.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
104.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
105.kelancaran tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
106.kelancaran penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
107.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
108.kelancaran tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
109.kelancaran tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
110.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
111.kelancaran tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
112.kelancaran tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
113.kesesuaian pemasangan dan pelepasan transfer tube pada aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer
114.kelancaran tindakan pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
115.kelancaran penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
116.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
117.kelancaran tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
118.kelancaran tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
119.kelancaran tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
120.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
121.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
122.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
123.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
124.kelancaran pelaksanaan verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
125.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
126.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
127.kelancaran tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
128.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
129.kelancaran tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
130.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
131.kelancaran tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
132.kelancaran tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
133.kelancaran tindakan pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
134.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan elbow joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
135.kelancaran tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras VII. WEWENANG
1.meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data kebutuhan BMHP
2.merekomendasikan penyusunan program kerja pelayanan radiologi sebagai anggota
3.memberikan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
4.memberikan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
5.memberikan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
6.memberikan tindakan pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
7.memberikan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
8.memberikan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
9.memberikan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
10.memberikan tindakan pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
11.memberikan tindakan pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
12.memberikan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
13.memberikan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
14.memberikan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
15.memberikan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
16.memberikan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
17.memberikan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
18.memberikan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
19.memberikan tindakan pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
20.memberikan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
21.memberikan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
22.memberikan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
23.memberikan tindakan pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
24.memberikan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
25.memberikan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
26.memberikan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
27.memberikan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
28.memberikan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
29.memberikan tindakan pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
30.memberikan tindakan pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
31.memberikan tindakan pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
32.memberikan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
33.memberikan tindakan pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
34.memberikan tindakan pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
35.memberikan tindakan pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
36.memberikan tindakan pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
37.memberikan tindakan pemeriksaan elbow joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
38.memberikan tindakan pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
39.memberikan tindakan pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
40.memberikan tindakan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
41.memberikan tindakan pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
42.memberikan tindakan pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
43.memberikan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
44.memberikan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
45.memberikan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
46.memberikan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
47.memberikan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
48.memberikan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
49.memberikan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
50.memberikan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
51.memberikan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
52.memberikan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
53.memberikan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
54.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
55.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
56.memberikan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
57.memberikan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
58.memberikan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
59.memberikan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
60.memberikan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
61.memberikan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
62.memberikan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
63.memberikan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
64.memberikan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
65.memberikan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
66.memberikan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
67.memberikan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
68.memberikan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
69.memberikan tindakan pemeriksaan transreCTal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
70.memberikan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
71.memberikan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
72.memberikan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
73.memberikan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
74.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
75.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
76.memberikan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
77.memberikan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
78.memberikan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
79.memberikan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
80.memberikan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
81.memberikan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
82.memberikan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
83.memberikan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
84.memberikan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
85.memberikan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
86.memberikan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
87.memberikan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
88.memberikan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
89.memberikan tindakan pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
90.memberikan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
91.memberikan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
92.memberikan masukan kegiatan mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
93.memberikan simulasi penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
94.memberikan simulasi penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
95.memberikan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi cranio-spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
96.merekomendasikan pembuatan alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
97.memberikan pelayanan CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
98.memberikan pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
99.menentukan metode perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
100.menentukan metode pelaksanaan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
101.menentukan metode pelaksanaan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
102.menentukan metode pelaksanaan verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton-grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
103.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
104.menentukan metode pelaksanaan verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
105.memberikan pelayanan penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
106.memberikan pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
107.memberikan pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
108.memberikan pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
109.memberikan pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
110.memberikan pelayanan penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
111.memberikan pelayanan pembuatan foto x-ray dengan pesawat c-arm dalam proses lokalisasi target/aplikator
112.menentukan metode perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS
113.memberikan pelayanan pemasangan dan pelepasan transfer tube pada aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer
114.memberikan pelayanan pemasangan dan pelepasan transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial)
115.menentukan metode pelaksanaan monitoring proses treatment delivery dalam penyinaran pasien
116.menetapkan daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi
117.menentukan metode pelaksanaan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota
118.menentukan metode pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota
119.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
120.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
121.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
122.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
123.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
124.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
125.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
126.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
127.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
128.memberikan tindakan pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
129.memberikan tindakan pemeriksaan dinamik renogram konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
130.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
131.memberikan pelayanan pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
132.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
133.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
134.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
135.merekomendasikan penyusunan laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Koordinasi Umum Daerah Kesesi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Getaran tidak ada 4 Letak strategis 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Suhu dingin 8 Udara sejuk 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Bahaya radiasi Paparan Radiasi Medik XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Merancang program/database tentang kontrol kualitas yang dilakukan radiografer, 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Penerapan Bentuk, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Radiografer Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Radiografer Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KES. TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV TEKNIK RADIOLOGI, D-IV RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 TEKNIK RADIODIAGNOSTIK, S-1 TEKNIK RADIOLOGI, S-1 / D-IV RADIOTERAPI/TEKNIK RADIOLOGI, D-IV RADIOLOGI, S-1 TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL RADIOGRAFER
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan radiologi paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 2 Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota dokumen evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota - - - - 3 Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 4 Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaanUSG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka - - - - pemeriksaanUSG dengan kontras 5 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 6 Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 7 Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 8 Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 9 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 10 Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 11 Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 12 Menyusun laporan tahunan sebagai ketua dokumen laporan tahunan sebagai ketua - - - - 13 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 14 Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 15 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 16 Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 17 Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT - - - - scan non kontras 18 Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 19 Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 20 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 21 Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 22 Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 23 Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota dokumen evaluasi 5 tahunan sebagai anggota - - - - 24 Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam data imejing/lembar film/CD hasil - - - - rangka pemeriksaan USG non kontras pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 25 Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 26 Melakukan tindakan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 27 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 28 Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 29 Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 30 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan - - - - kedokteran nuklir 31 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 32 Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 33 Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 34 Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 35 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 36 Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal foto portal pelaksanaan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal - - - - elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal 37 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 38 Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 39 Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 40 Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 41 Melakukan tindakan pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 42 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT blaadpool dalam rangka data imejing/lembar film/CD - - - - pemeriksaan kedokteran nuklir pemeriksaan SPECT-CT blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 43 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 44 Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 45 Merekapitulasi BMHP yang diterima dan digunakan laporan rekapitulasi BMHP yang diterima dan digunakan - - - - 46 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 47 Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 48 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 49 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 50 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 51 Melakukan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal - - - - 52 Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 53 Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 54 Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa dalam - - - - rangka pemeriksaan USG dengan kontras 55 Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 56 Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 57 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 58 Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 59 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 60 Menyusun rencana bulanan kebutuhan BMHP laporan rencana bulanan kebutuhan BMHP - - - - 61 Melakukan transfer data CT planning untuk backup/copy dalam film/CD/DVD CT planning untuk - - - - media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi backup/copy dalam media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 62 Melakukan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi - - - - 63 Melakukan tindakan pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir - - - - 64 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 65 Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 66 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 67 Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal data imejing/lembar - - - - dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras film/CD hasil pemeriksaan transrectal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 68 Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 69 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 70 Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 71 Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 72 Melakukan pengelolaan pelayanan ruangan radiologi laporan pengelolaan pelayanan ruangan radiologi - - - - 73 Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 74 Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 75 Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 76 Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 77 Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 78 Melakukan tindakan pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 79 Membuat rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi unit rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi - - - - 80 Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa 4D - - - - dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 81 Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 82 Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 83 Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 84 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 85 Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 86 Melakukan tindakan pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 87 Melakukan tindakan pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 88 Menyusun laporan 5 tahunan sebagai anggota dokumen laporan 5 tahunan sebagai anggota - - - - 89 Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 90 Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 91 Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 92 Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 93 Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 94 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 95 Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 96 Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 97 Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 98 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 99 Mengevaluasi pemeliharaan alat-alat prosesing lembar kerja evaluasi pemeliharaan alat-alat prosesing - - - - 100 Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 101 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 102 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 103 Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 104 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 105 Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak atas (extremity superior) dalam rangka data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan alat gerak atas - - - - pemeriksaan MRI dengan kontras (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 106 Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 107 Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua data pasien pelayanan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua - - - - 108 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 109 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 110 Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota data pasien pelayanan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota - - - - 111 Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 112 Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 113 Menyusun rencana 5 tahunan sebagai anggota dokumen rencana 5 tahunan sebagai anggota - - - - 114 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 115 Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 116 Melakukan pengecekan hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC data penyinaran hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC - - - - 117 Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 118 Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dengan - - - - doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 119 Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 120 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc- sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc- sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 121 Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi data pasien pelayanan penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi - - - - 122 Melakukan persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras lembar persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 123 Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 124 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan - - - - USG dengan kontras 125 Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 126 Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 127 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 128 Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 2 dokumen evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota dokumen 3 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 4 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaanUSG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 5 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 6 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 7 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 8 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 9 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 10 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 11 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 12 dokumen laporan tahunan sebagai ketua dokumen 13 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 14 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 15 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 16 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 17 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 18 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 19 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 20 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 21 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 22 data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 23 dokumen evaluasi 5 tahunan sebagai anggota dokumen 24 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 25 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 26 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 27 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 28 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 29 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 30 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 31 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 32 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 33 data pasien pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 34 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 35 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 36 foto portal pelaksanaan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal foto portal 37 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 38 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 39 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 40 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 41 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 42 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 43 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 44 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 45 laporan rekapitulasi BMHP yang diterima dan digunakan laporan 46 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 47 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 48 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 49 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 50 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 51 data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal data pasien 52 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 53 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 54 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 55 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 56 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 57 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 58 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 59 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 60 laporan rencana bulanan kebutuhan BMHP laporan 61 film/CD/DVD CT planning untuk backup/copy dalam media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi film/CD/DVD 62 data pasien pelayanan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi data pasien 63 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 64 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 65 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 66 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 67 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan transrectal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 68 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 69 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 70 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 71 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 72 laporan pengelolaan pelayanan ruangan radiologi laporan 73 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 74 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 75 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 76 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 77 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 78 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 79 unit rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi unit 80 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 81 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 82 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 83 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 84 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 85 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 86 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 87 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 88 dokumen laporan 5 tahunan sebagai anggota dokumen 89 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 90 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 91 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 92 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 93 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 94 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 95 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 96 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 97 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 98 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 99 lembar kerja evaluasi pemeliharaan alat-alat prosesing lembar kerja 100 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 101 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 102 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT-CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 103 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 104 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 105 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan alat gerak atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 106 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 107 data pasien pelayanan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua laporan 108 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 109 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 110 data pasien pelayanan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota laporan 111 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 112 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 113 dokumen rencana 5 tahunan sebagai anggota dokumen 114 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 115 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 116 data penyinaran hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC data penyinaran 117 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 118 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 119 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 120 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc-sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 121 data pasien pelayanan penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi data pasien 122 lembar persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras lembar persiapan 123 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 124 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 125 data imejing/lembar film/CD pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 126 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 127 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 128 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 2 Data pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota 3 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 4 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaanUSG dengan kontras 5 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 6 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 7 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 8 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 9 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 10 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 11 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 12 Data pelayanan 1 tahun terakhir Menyusun laporan tahunan sebagai ketua 13 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 14 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 15 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 16 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 17 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 18 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 19 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 20 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 21 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 22 CT Scanner Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 23 Data laporan pelayanan 5 tahun terakhir Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota 24 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 25 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 26 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan tindakan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 27 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 28 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 29 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 30 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 31 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 32 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 33 CT Scanner Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 34 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 35 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 36 Unit TPS Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal 37 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 38 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 39 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 40 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 41 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 42 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 43 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 44 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 45 Data BMHP yang diterima dan digunakan Merekapitulasi BMHP yang diterima dan digunakan 46 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 47 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 48 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 49 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 50 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 51 Unit TPS Melakukan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal 52 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 53 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 54 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 55 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 56 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 57 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 58 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 59 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 60 Data penggunaan BMHP 1 tahun terakhir Menyusun rencana bulanan kebutuhan BMHP 61 CT Scanner Melakukan transfer data CT planning untuk backup/copy dalam media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 62 CT Scanner Melakukan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 63 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir 64 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 65 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 66 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 67 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 68 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 69 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 70 CT Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 71 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 72 Data pelayanan radiologi Melakukan pengelolaan pelayanan ruangan radiologi 73 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 74 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 75 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 76 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 77 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 78 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan tindakan pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 79 Unit Ultrasonografi Membuat rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi 80 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 81 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 82 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 83 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 84 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 85 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 86 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 87 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 88 Data pelayanan 5 tahun terakhir Menyusun laporan 5 tahunan sebagai anggota 89 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 90 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 91 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 92 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 93 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 94 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 95 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 96 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 97 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 98 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 99 Data pemeliharaan alat prosesing Mengevaluasi pemeliharaan alat-alat prosesing 100 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 101 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 102 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 103 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 104 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 105 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 106 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 107 Multitest tool, Phantom QA/QC Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua 108 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 109 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 110 Multitest tool, Phantom QA/QC Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota 111 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 112 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 113 Data pelayanan 5 tahun terakhir Menyusun rencana 5 tahunan sebagai anggota 114 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 115 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 116 Logbook dosis pasien Melakukan pengecekan hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC 117 Gamma Scanner Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 118 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 119 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 120 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc- sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 121 Unit Ultrasonografi Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi 122 Unit Ultrasonografi Melakukan persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 123 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 124 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 125 SPECT-CT Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 126 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 127 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 128 Unit Ultrasonografi Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaanUSG dengan kontras 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan tahunan sebagai ketua 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merekapitulasi BMHP yang diterima dan digunakan 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rencana bulanan kebutuhan BMHP 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan transfer data CT planning untuk backup/copy dalam media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan pelayanan ruangan radiologi 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 78 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 79 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi 80 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 81 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 82 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 83 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 84 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 85 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 86 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 87 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 88 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan 5 tahunan sebagai anggota 89 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 90 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 91 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 92 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 93 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 94 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 95 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 96 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 97 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 98 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 99 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi pemeliharaan alat-alat prosesing 100 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 101 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 102 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT- CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 103 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 104 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 105 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 106 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 107 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua 108 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 109 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 110 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota 111 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 112 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 113 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rencana 5 tahunan sebagai anggota 114 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 115 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 116 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengecekan hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC 117 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 118 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 119 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 120 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc- sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 121 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi 122 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 123 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 124 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 125 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 126 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 127 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 128 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
2.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT-CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
3.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
4.kelancaran persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
5.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
6.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
7.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaanUSG dengan kontras
8.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
9.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
10.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
11.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
12.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
13.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
14.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
15.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
16.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
17.pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT-CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
18.keakuratan dan ketepatan penyusunan rencana bulanan kebutuhan BMHP
19.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
20.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan rencana 5 tahunan sebagai anggota
22.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
23.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
24.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
25.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan 5 tahunan sebagai anggota
26.kelancaran pelaksanaan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal
27.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
28.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
29.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
30.kelancaran pelaksanaan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
31.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
32.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
33.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
34.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
35.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
36.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
37.kelancaran pelaksanaan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal
38.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
39.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
40.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
41.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT-CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
42.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
43.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
44.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
45.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
46.ketepatan dan keakuratan pengecekan hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC
47.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan alat gerak atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
48.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
49.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
50.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT-CT blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
51.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
52.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
53.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
54.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
55.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
56.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
57.kelancaran pelaksanaan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
58.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
59.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc- sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
60.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
61.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
62.ketepatan dan keakuratan penyusunan evaluasi 5 tahunan sebagai anggota
63.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
64.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
65.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
66.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
67.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
68.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
69.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
70.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
71.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
72.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
73.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
74.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
75.kelancaran pelaksanaan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
76.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
77.pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT-CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
78.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
79.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
80.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
81.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT-CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
82.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan tahunan sebagai ketua
83.kelancaran pelaksanaan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
84.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
85.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
86.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
87.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
88.kelancaran pelaksanaan transfer data CT planning untuk backup/copy dalam media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
89.kelancaran pengelolaan pelayanan ruangan radiologi
90.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
91.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
92.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
93.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
94.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
95.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
96.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
97.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
98.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
99.kelancaran pelaksanaan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota
100.kesesuaian pembuatan rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
101.ketepatan dan keakuratan pengevaluasian pemeliharaan alat-alat prosesingan
102.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
103.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
104.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
105.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
106.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
107.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
108.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
109.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
110.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir
111.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
112.ketepatan dan keakuratan penyusunan evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota
113.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
114.kelancaran pelaksanaan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua
115.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan transrectal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
116.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
117.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
118.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
119.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
120.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
121.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
122.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
123.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
124.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
125.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
126.kelancaran pelaksanaan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras VII. WEWENANG
1.merekomendasikan penyusunan rencana 5 tahunan sebagai anggota
2.merekomendasikan penyusunan rencana bulanan kebutuhan BMHP
3.menentukan metode pengelolaan pelayanan ruangan radiologi
4.memberikan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
5.memberikan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
6.memberikan tindakan pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
7.memberikan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
8.memberikan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
9.memberikan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
10.memberikan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
11.memberikan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
12.memberikan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
13.memberikan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
14.memberikan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
15.memberikan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
16.memberikan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
17.memberikan tindakan pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
18.memberikan tindakan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
19.memberikan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
20.memberikan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
21.memberikan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
22.memberikan tindakan pemeriksaan alat gerak atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
23.memberikan tindakan pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
24.memberikan tindakan pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
25.memberikan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
26.memberikan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
27.memberikan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
28.memberikan tindakan pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
29.memberikan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
30.memberikan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
31.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
32.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
33.memberikan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
34.memberikan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
35.memberikan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
36.memberikan tindakan pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
37.memberikan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
38.memberikan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
39.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
40.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
41.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
42.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
43.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
44.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
45.memberikan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
46.memberikan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
47.memberikan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
48.memberikan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
49.memberikan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
50.memberikan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
51.memberikan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
52.memberikan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
53.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
54.menentukan metode persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
55.memberikan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
56.memberikan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
57.memberikan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
58.memberikan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
59.memberikan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
60.memberikan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaanUSG dengan kontras
61.memberikan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
62.memberikan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
63.memberikan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
64.memberikan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
65.memberikan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
66.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
67.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
68.memberikan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
69.memberikan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
70.memberikan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
71.memberikan tindakan pemeriksaan transrectal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
72.memberikan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
73.memberikan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
74.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
75.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
76.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
77.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
78.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
79.memberikan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
80.memberikan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
81.memberikan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
82.memberikan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
83.memberikan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
84.memberikan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
85.memberikan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
86.memberikan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
87.memberikan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
88.memberikan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
89.menentukan metode simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
90.menentukan metode pembuatan rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
91.memberikan pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
92.memberikan pelayanan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
93.memberikan pelayanan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
94.menentukan metode pelaksanaan transfer data CT planning untuk backup/copy dalam media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
95.menentukan metode pelaksanaan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal
96.memberikan pelayanan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal
97.menentukan metode pelaksanaan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua
98.menentukan metode pelaksanaan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota
99.menentukan metode pengecekan hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC
100.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
101.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
102.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
103.memberikan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
104.memberikan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
105.memberikan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
106.memberikan tindakan pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir
107.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
108.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
109.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
110.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
111.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
112.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
113.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc-sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
114.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
115.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
116.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT-CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
117.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT-CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
118.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT-CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
119.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT-CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
120.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT-CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
121.memberikan tindakan pemeriksaan SPECT-CT blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
122.merekomendasikan penyusunan laporan 5 tahunan sebagai anggota
123.menetapkan laporan tahunan sebagai ketua
124.merekomendasikan penyusunan evaluasi 5 tahunan sebagai anggota
125.merekomendasikan penyusunan evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai anggota
126.menentukan metode evaluasi pemeliharaan alat-alat prosesingan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Bahaya radiasi Paparan Radiasi Medik XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Merancang program/database tentang kontrol kualitas yang dilakukan radiografer, 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Radiografer Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Radiografer Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 TEKNIK RADIOLOGI, S-1 / D-IV RADIOTERAPI/TEKNIK RADIOLOGI, S-1 TEKNIK RADIODIAGNOSTIK, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, S-1 TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV KES. TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV TEKNIK RADIOLOGI, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK, D-IV RADIOLOGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL RADIOGRAFER
d.Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang pelayanan radiologi paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 2 Membuat radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan radioterapi film/print out radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan radioterapi - - - - 3 Melakukan pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 4 Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai ketua dokumen evaluasi 5 - - - - tahunan sebagai ketua 5 Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 6 Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua laporan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua - - - - 7 Melakukan pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 8 Melakukanpemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 9 Melakukan pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 10 Melakukan pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 11 Melakukan pemeriksaan positron emision computer tomography data imejing/lembar film/CD hasil - - - - (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir pemeriksaan positron emision computer tomography (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 12 Melakukan pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 13 Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 14 Melakukan pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 15 Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 16 Melakukan pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 17 Melakukan pemeriksaan bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan - - - - bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 18 Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 19 Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 20 Melakukan pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 21 Melakukan pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 22 Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 23 Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 24 Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 25 Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 26 Melakukan pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 27 Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 28 Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi sebagai ketua - - - - 29 Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua - - - - 30 Melakukan penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal - - - - 31 Melakukan pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 32 Melakukan koreksi set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal dalam rangka tindakan radioterapi eksternal - - - - 33 Melakukan pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 34 Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 35 Melakukan pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 36 Melakukan pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 37 Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer vertebralis - - - - dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 38 Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua dokumen evaluasi tahunan sebagai ketua - - - - 39 Melakukan pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 40 Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal data lapangan radiasi verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal - - - - 41 Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 42 Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 43 Melakukan pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 44 Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas data imejing/lembar - - - - bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 45 Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 46 Melakukan pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 47 Melakukan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 48 Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi data pasien set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi - - - - 49 Melakukan pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 50 Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan endobronchial dalam rangka - - - - pemeriksaan USG dengan kontras 51 Melakukan pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 52 Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 53 Melakukan pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 54 Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 55 Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 56 Melakukan pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir - - - - 57 Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 58 Melakukan pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 59 Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 60 Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 61 Melakukan pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 62 Melakukan penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal - - - - 63 Melakukan penyinaran dengan penggunaan wedge filter dalam data pasien pelayanan penyinaran dengan - - - - rangka tindakan radioterapi eksternal penggunaan wedge filter dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 64 Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras - - - - 65 Melakukan pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 66 Melakukan pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 67 Melakukan pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 68 Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 69 Melakukan pemeriksaan angiografi abdominal dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi abdominal - - - - dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 70 Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 71 Melakukan pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 72 Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 73 Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 74 Melakukan pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 75 Melakukan pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 76 Melakukan pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 77 Melakukan penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal - - - - 78 Melakukan pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 79 Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 80 Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras - - - - 81 Melakukan pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 82 Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 83 Melakukan penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal - - - - 84 Menyusun laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua - - - - 85 Melakukan pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 86 Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 87 Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka - - - - pemeriksaan CT scan non kontras 88 Melakukan pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 89 Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 90 Melakukan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 91 Melakukan penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal - - - - 92 Melakukan pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 93 Melakukan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 94 Melakukan pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - 95 Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras - - - - 96 Menyusun laporan 5 tahunan sebagai ketua dokumen laporan 5 tahunan sebagai ketua - - - - 97 Menyusun program kerja pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen program kerja pelayanan radiologi sebagai ketua - - - - 98 Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 99 Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras - - - - 100 Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras - - - - 101 Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua laporan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra - - - - terkait sebagai wakil ketua 102 Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 2 film/print out radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan radioterapi film/print out 3 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 4 dokumen evaluasi 5 tahunan sebagai ketua dokumen 5 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 6 laporan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua laporan 7 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 8 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 9 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 10 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 11 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan positron emision computer tomography (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 12 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 13 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 14 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 15 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 16 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 17 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 18 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 19 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 20 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 21 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 22 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 23 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 24 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 25 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 26 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 27 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 28 dokumen rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen 29 dokumen evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen 30 data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien 31 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 32 data set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data set up 33 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 34 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 35 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 36 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 37 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 38 dokumen evaluasi tahunan sebagai ketua dokumen 39 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 40 data lapangan radiasi verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal data lapangan radiasi 41 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 42 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 43 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 44 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 45 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 46 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 47 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 48 data pasien set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi data pasien 49 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 50 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 51 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 52 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 53 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 54 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 55 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 56 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir data imejing/lembar film/CD 57 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 58 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 59 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 60 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 61 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 62 data pasien pelayanan penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien 63 data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan wedge filter dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien 64 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras data imejing/lembar film/CD 65 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 66 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 67 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 68 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 69 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi abdominal dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 70 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 71 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 72 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 73 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 74 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 75 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 76 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 77 data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien 78 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 79 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 80 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras data imejing/lembar film/CD 81 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 82 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 83 data pasien pelayanan penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien 84 dokumen laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen 85 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 86 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan data imejing/lembar film/CD kontras 87 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 88 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 89 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 90 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 91 data pasien pelayanan penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal data pasien 92 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 93 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 94 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD 95 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras data imejing/lembar film/CD 96 dokumen laporan 5 tahunan sebagai ketua dokumen 97 dokumen program kerja pelayanan radiologi sebagai ketua dokumen 98 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 99 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras data imejing/lembar film/CD 100 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras data imejing/lembar film/CD 101 laporan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua laporan 102 data imejing/lembar film/CD hasil pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras data imejing/lembar film/CD IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 CT Scanner Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 2 Unit TPS, Unit Brachyterapi Membuat radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan radioterapi 3 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 4 Data laporan kegiatan 5 tahun terakhir Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai ketua 5 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 6 Surveymeter Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua 7 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 8 Unit SPECT-CT Melakukanpemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 9 Unit SPECT-CT Melakukan pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 10 Gamma Scanner Melakukan pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 11 Unit PET-CT Melakukan pemeriksaan positron emision computer tomography (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 12 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 13 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 14 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 15 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 16 Gamma Scanner Melakukan pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 17 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 18 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 19 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 20 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 21 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 22 CT Scanner Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 23 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 24 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 25 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 26 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 27 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 28 Data pasien 5 tahun terakhir, Perundangan yang berlaku Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi sebagai ketua 29 Data laporan pelayanan radiologi Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua 30 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 31 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 32 Unit CT Scanner, Software Radioterapi Melakukan koreksi set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 33 Unit SPECT-CT Melakukan pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 34 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 35 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 36 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 37 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 38 Data laporan kegiatan 1 tahun terakhir Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua 39 Unit SPECT-CT Melakukan pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 40 Unit CT Scanner, Software Radioterapi Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal 41 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 42 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 43 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 44 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 45 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 46 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 47 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 48 Unit Linear Accelerator Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi 49 CT Scanner Melakukan pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 50 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 51 Unit SPECT-CT Melakukan pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 52 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 53 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 54 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 55 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 56 Unit SPECT-CT Melakukan pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 57 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 58 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 59 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 60 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 61 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 62 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 63 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan penggunaan wedge filter dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 64 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 65 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 66 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 67 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 68 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 69 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan angiografi abdominal dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 70 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 71 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 72 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 73 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 74 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 75 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 76 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 77 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 78 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 79 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 80 Unit Ultrasonografi Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 81 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 82 CT Scanner Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 83 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 84 Data pelayanan radiologi 1 tahun terakhir Menyusun laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua 85 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 86 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 87 CT Scanner Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 88 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 89 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 90 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 91 Unit Linear Accelerator Melakukan penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 92 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 93 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 94 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 95 Unit Magnetic Resonance Imaging Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 96 Data pelayanan radiologi 5 tahun terakhir Menyusun laporan 5 tahunan sebagai ketua 97 Monev Program kerja tahun sebelumnya Menyusun program kerja pelayanan radiologi sebagai ketua 98 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 99 CT Scanner, Media Kontras Non Ionik Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 100 CT Scanner Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 101 Multitest tool, Phantom QA/QC Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua 102 Unit MRI, Media Kontras Paramagnetic Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan radioterapi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai ketua 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukanpemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan positron emision computer tomography (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan penyelenggaraan pelayanan radiologi sebagai ketua 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan koreksi set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan penggunaan wedge filter dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi abdominal dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 78 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 79 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 80 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras 81 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 82 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 83 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 84 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua 85 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 86 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 87 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 88 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 89 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 90 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 91 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal 92 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 93 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 94 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras 95 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras 96 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun laporan 5 tahunan sebagai ketua 97 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun program kerja pelayanan radiologi sebagai ketua 98 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 99 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras 100 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras 101 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua 102 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan evaluasi tahunan sebagai ketua
2.Kelancaran pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
3.Kelancaran pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
4.Kelancaran pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
5.Kelancaran pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
6.Kelancaran penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
7.Kelancaran pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
8.Kelancaran pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
9.Kelancaran pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
10.Kelancaran pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
11.Kelancaran pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
12.Kelancaran pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
13.Kelancaran pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
14.Kelancaran pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
15.Kelancaran pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
16.Kelancaran pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
17.Kelancaran pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
18.Kelancaran pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
19.Kelancaran pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
20.Kelancaran pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
21.keakuratan dan ketepatan penyusunan rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi
22.Kelancaran pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
23.Kelancaran penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
24.Kelancaran pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
25.Kelancaran pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
26.Kelancaran pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
27.Kelancaran pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
28.Kelancaran pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
29.Kelancaran pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
30.Kelancaran pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
31.Kelancaran pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
32.Kelancaran pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
33.Kelancaran penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
34.Kelancaran penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
35.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua
36.Keakuratan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua
37.Kelancaran pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
38.Kelancaran pemeriksaan positron emision computer tomography (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
39.Kelancaran penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
40.Kelancaran pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
41.Kelancaran pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
42.Kelancaran pemeriksaan angiografi abdominal dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
43.Kelancaran pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
44.Kelancaran pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
45.Kelancaran pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
46.Kelancaran pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
47.Kelancaran pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
48.Kelancaran pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
49.Kelancaran pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
50.Kelancaran pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
51.Kelancaran pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
52.keakuratan dan ketepatan penyusunan program kerja pelayanan radiologi
53.Kelancaran pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
54.Kelancaran pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
55.Kelancaran pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
56.Kelancaran pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
57.Kelancaran pemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
58.Kelancaran pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
59.Kelancaran pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
60.Kelancaran pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
61.Kelancaran pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
62.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua
63.Kelancaran pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
64.Kelancaran pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
65.Kelancaran pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
66.Kelancaran pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
67.Kelancaran pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
68.Kelancaran koreksi set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal
69.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan evaluasi 5 tahunan sebagai ketua
70.Kelancaran penyinaran dengan penggunaan wedge filter dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
71.Kelancaran pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
72.Kelancaran pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
73.Kelancaran pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
74.Kelancaran pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
75.Kelancaran radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator
76.Kelancaran verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal
77.Kelancaran pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
78.Kelancaran pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
79.Kelancaran pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
80.Kelancaran pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
81.Kelancaran pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
82.Kelancaran pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
83.Kelancaran pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
84.Kelancaran pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
85.Kelancaran set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
86.Kelancaran pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
87.Kelancaran pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
88.Kelancaran pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
89.Kelancaran pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
90.Kelancaran pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
91.ketepatan dan keakuratan penyusunan laporan 5 tahunan sebagai ketua
92.Kelancaran pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
93.Kelancaran pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
94.Kelancaran pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
95.Kelancaran pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
96.Kelancaran QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua
97.Kelancaran pemeriksaan bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
98.Kelancaran pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
99.Kelancaran pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras VII. WEWENANG
1.Menetapkan rencana penyelenggaraan pelayanan radiologi
2.Menetapkan rencana program kerja pelayanan radiologi
3.Memberikan pelayanan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
4.Memberikan pelayanan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
5.Memberikan pelayanan pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
6.Memberikan pelayanan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
7.Memberikan pelayanan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
8.Memberikan pelayanan pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
9.Memberikan pelayanan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
10.Memberikan pelayanan pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
11.Memberikan pelayanan pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
12.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
13.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
14.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
15.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
16.menetapkan laporan kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua
17.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
18.Memberikan pelayanan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
19.Memberikan pelayanan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
20.Memberikan pelayanan pemeriksaan bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
21.Memberikan pelayanan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
22.Memberikan pelayanan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
23.Memberikan pelayanan pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
24.Memberikan pelayanan pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
25.Memberikan pelayanan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
26.Memberikan pelayanan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
27.Memberikan pelayanan pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
28.Memberikan pelayanan pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
29.Memberikan pelayanan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
30.Memberikan pelayanan pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
31.Memberikan pelayanan pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
32.Memberikan pelayanan pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
33.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
34.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
35.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi abdominal dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
36.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
37.Memberikan pelayanan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
38.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
39.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
40.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
41.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
42.Memberikan pelayanan pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
43.Memberikan pelayanan pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
44.Memberikan pelayanan pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
45.Memberikan pelayanan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
46.Memberikan pelayanan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
47.Memberikan pelayanan pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
48.Memberikan pelayanan pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
49.Memberikan pelayanan pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
50.Memberikan pelayanan pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
51.Memberikan pelayanan pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
52.Memberikan pelayanan pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
53.Memberikan pelayanan pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
54.Memberikan pelayanan pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
55.Memberikan pelayanan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
56.Memberikan pelayanan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
57.Memberikan pelayanan pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
58.Memberikan pelayanan pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
59.Memberikan pelayanan pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
60.Memberikan pelayanan pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
61.Memberikan pelayanan pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
62.Memberikan pelayanan pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
63.Memberikan pelayanan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
64.Memberikan pelayanan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
65.Memberikan pelayanan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
66.Memberikan pelayanan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
67.Memberikan pelayanan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
68.Memberikan pelayanan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
69.Memberikan pelayanan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
70.Memberikan pelayanan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
71.Memberikan pelayanan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
72.Memberikan pelayanan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
73.Memberikan pelayanan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
74.Memberikan pelayanan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
75.Memberikan pelayanan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
76.Memberikan pelayanan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal
77.Memberikan pelayanan koreksi set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal
78.Memberikan pelayanan penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
79.Memberikan pelayanan penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
80.Memberikan pelayanan penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
81.Memberikan pelayanan penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
82.Memberikan pelayanan penyinaran dengan penggunaan wedge filter dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
83.Memberikan pelayanan penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
84.Memberikan pelayanan radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator
85.Memberikan pelayanan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua
86.Keakuratan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua
87.Memberikan pelayanan pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
88.Memberikan pelayanan pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
89.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
90.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
91.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
92.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
93.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
94.Memberikan pelayanan pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
95.Memberikan pelayanan pemeriksaan positron emision computer tomography (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
96.menetapkan laporan 5 tahunan sebagai ketua
97.menetapkan laporan evaluasi 5 tahunan sebagai ketua
98.menetapkan laporan evaluasi tahunan sebagai ketua
99.menetapkan laporan evaluasi kinerja pelayanan radiologi sebagai ketua VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Udara sejuk 3 Suara tenang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Bahaya Radiasi Paparan Radiasi Medik XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Merancang program/database tentang kontrol kualitas yang dilakukan radiografer, 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit; penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu; serta manajemen kesehatan lingkungan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KESEHATAN LINGKUNGAN, D-III SANITASI, D-III KESEHATAN LINGKUNGAN + STR
c.Diklat KURSUS SANITASI TEPAT GUNA, KESEHATAN LINGKUNGAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi laporan hasil pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; - - - - 2 Melakukan identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit laporan hasil identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit; - - - - 3 Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan laporan hasil penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan; - - - - 4 Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah laporan hasil tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman - - - - sampel rujukan limbah; 5 Melakukan identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi laporan hasil identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; - - - - 6 Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi laporan hasil penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; - - - - 7 Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium laporan hasil pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium; - - - - 8 Melakukan penyiapan bahan materi dan melakukan Komunikasi, Edukasi, dan penyampaian Informasi kualitas media lingkungan laporan hasil penyiapan bahan materi komunikasi, edukasi, dan penyampaian informasi kualitas media lingkungan; - - - - 9 Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan laporan hasil tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan; - - - - 10 Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium laporan hasil pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium; - - - - 11 Melakukan pengumpulan data kualitas media lingkungan laporan hasil pengumpulan data kualitas media lingkungan; - - - - 12 Melakukan peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi laporan hasil peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi; - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan hasil pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; Laporan 2 laporan hasil identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit; Laporan 3 laporan hasil penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan; Laporan 4 laporan hasil tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah; Laporan 5 laporan hasil identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; Laporan 6 laporan hasil penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; Laporan 7 laporan hasil pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium; Laporan 8 laporan hasil penyiapan bahan materi komunikasi, edukasi, dan penyampaian informasi kualitas media lingkungan; Laporan 9 laporan hasil tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan; Laporan 10 laporan hasil pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium; Laporan 11 laporan hasil pengumpulan data kualitas media lingkungan; Laporan 12 laporan hasil peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi; Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan Perundang – undangan/ Melakukan pengumpulan data kualitas media lingkungan 2 Permenkes/ terkait jabatan fungsional Sanitarian Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan 3 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium 4 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan 5 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan penyiapan bahan materi dan melakukan Komunikasi, Edukasi, dan penyampaian Informasi kualitas media lingkungan 6 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi 7 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 8 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 9 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 10 Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitarian Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium 11 Petunjuk teknis dan kebijakan teknis Melakukan identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 12 Disposisi pimpinan Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Komputer/laptop/notebook, flashdisk, koneksi jaringan internet,printer Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 2 Komputer/laptop/notebook, flashdisk, koneksi jaringan internet,printer Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium 3 Alat tulis kantor (ATK) Melakukan identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 4 Alat /bahan Peraga (audio, visual atau audio-visual) Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan 5 Telepon Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium 6 Komputer/laptop/notebook, flashdisk, koneksi jaringan internet,printer Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan 7 Komputer/laptop/notebook, flashdisk, koneksi jaringan internet,printer Melakukan penyiapan bahan materi dan melakukan Komunikasi, Edukasi, dan penyampaian Informasi kualitas media lingkungan 8 Komputer/laptop/notebook, flashdisk, koneksi jaringan internet,printer Melakukan peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi 9 Sanitarian Kit Melakukan pengumpulan data kualitas media lingkungan 10 Komputer/laptop/notebook, flashdisk, koneksi jaringan internet,printer Melakukan identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 11 Media cetak dan elektronik Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah 12 Komputer/laptop/notebook, flashdisk, koneksi jaringan internet,printer Melakukan pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Melakukan identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
2.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan
3.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan
4.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
5.Melakukan pengumpulan data kualitas media lingkungan
6.Melakukan peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi
7.Melakukan identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
8.Melakukan penyiapan bahan materi dan melakukan Komunikasi, Edukasi, dan penyampaian Informasi kualitas media lingkungan
9.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium
10.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah
11.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium
12.Melakukan pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi VII. WEWENANG
1.Melakukan pengumpulan data kualitas media lingkungan
2.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan
3.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium
4.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan
5.Melakukan penyiapan bahan materi dan melakukan Komunikasi, Edukasi, dan penyampaian Informasi kualitas media lingkungan
6.Melakukan peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi
7.Melakukan identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
8.Melakukan pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
9.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
10.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium
11.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah
12.Melakukan identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 5 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Getaran tidak ada 5 Letak strategis 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Udara kering 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mampu melakukan pelayanan kesehatan lingkungan 2. pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi, 3. pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Tenaga Sanitasi Lingkungan Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit; penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu; serta manajemen kesehatan lingkungan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SANITASI, D-III KESEHATAN LINGKUNGAN, D-III KESEHATAN LINGKUNGAN + STR
c.Diklat KESEHATAN LINGKUNGAN, KURSUS SANITASI TEPAT GUNA
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan identifikasi parameter media lingkungan dalam rangka analisis risiko kesehatan lingkungan Laporan hasil identifikasi parameter media lingkungan dalam rangka analisis risiko kesehatan lingkungan - - - - 2 Melakukan evaluasi pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Laporan hasil evaluasi pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi - - - - 3 Melakukan analisis data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Laporan hasil analisis data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi - - - - 4 Melakukan identifikasi kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit Laporan hasil identifikasi kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit - - - - 5 Melakukan pengolahan data kualitas media Laporan hasil pengolahan - - - - lingkungan data kualitas media lingkungan 6 Melakukan penyiapan alat, bahan, dan pengambilan sampel spesimen/biomarker Laporan hasil penyiapan alat, bahan, dan pengambilan sampel spesimen/biomarker - - - - 7 Melakukan pendampingan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi serta pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit Laporan hasil pendampingan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi serta pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit - - - - 8 Menyusun instrumen monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis pelaksanaan penyehatan media lingkungan Dokumen hasil penyusunan instrumen monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis pelaksanaan penyehatan media lingkungan - - - - 9 Melakukan analisis data kualitas media lingkungan Laporan hasil analisis data kualitas media lingkungan - - - - 10 Melakukan identifikasi faktor risiko media lingkungan Laporan hasil identifikasi faktor risiko media lingkungan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil identifikasi parameter media lingkungan dalam rangka analisis risiko kesehatan lingkungan Laporan 2 Laporan hasil evaluasi pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Laporan 3 Laporan hasil analisis data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Laporan 4 Laporan hasil identifikasi kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit Laporan 5 Laporan hasil pengolahan data kualitas media lingkungan Laporan 6 Laporan hasil penyiapan alat, bahan, dan pengambilan sampel spesimen/biomarker Laporan 7 Laporan hasil pendampingan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi serta pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit Laporan 8 Dokumen hasil penyusunan instrumen monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis pelaksanaan penyehatan media lingkungan Dokumen 9 Laporan hasil analisis data kualitas media lingkungan Laporan 10 Laporan hasil identifikasi faktor risiko media lingkungan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil pengolahan data kualitas media lingkungan Melakukan pengolahan data kualitas media lingkungan 2 Laporan hasil analisis data kualitas media lingkungan Melakukan analisis data kualitas media lingkungan 3 Laporan hasil penyiapan alat, bahan, dan pengambilan sampel spesimen/biomarker Melakukan penyiapan alat, bahan, dan pengambilan sampel spesimen/biomarker 4 Laporan hasil identifikasi parameter media lingkungan dalam rangka analisis risiko kesehatan lingkungan Melakukan identifikasi parameter media lingkungan dalam rangka analisis risiko kesehatan lingkungan 5 Dokumen hasil penyusunan instrumen monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis pelaksanaan penyehatan media lingkungan Menyusun instrumen monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis pelaksanaan penyehatan media lingkungan 6 Laporan hasil pendampingan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi serta pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit Melakukan pendampingan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi serta pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 7 Laporan hasil evaluasi pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Melakukan evaluasi pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 8 Laporan hasil identifikasi faktor risiko media lingkungan Melakukan identifikasi faktor risiko media lingkungan 9 Laporan hasil identifikasi kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit Melakukan identifikasi kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit 10 Laporan hasil analisis data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Melakukan analisis data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenkes / SOP Melakukan pendampingan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi serta pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 2 Permenkes / SOP Melakukan analisis data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 3 Permenkes / SOP Melakukan identifikasi kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit 4 Permenkes / SOP Melakukan pengolahan data kualitas media lingkungan 5 Permenkes / SOP Melakukan analisis data kualitas media lingkungan 6 Permenkes / SOP Melakukan identifikasi parameter media lingkungan dalam rangka analisis risiko kesehatan lingkungan 7 Permenkes / SOP Melakukan identifikasi faktor risiko media lingkungan 8 Permenkes / SOP Menyusun instrumen monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis pelaksanaan penyehatan media lingkungan 9 Permenkes / SOP Melakukan penyiapan alat, bahan, dan pengambilan sampel spesimen/biomarker 10 Permenkes / SOP Melakukan evaluasi pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Melakukan identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
2.Melakukan pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
3.Melakukan pengumpulan data kualitas media lingkungan
4.Melakukan peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi
5.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan
6.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah
7.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
8.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium
9.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium
10.Melakukan identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
11.Melakukan penyiapan bahan materi dan melakukan Komunikasi, Edukasi, dan penyampaian Informasi kualitas media lingkungan
12.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan VII. WEWENANG
1.Melakukan pengumpulan data kualitas media lingkungan
2.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium media lingkungan dengan pengukuran di lapangan
3.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel media lingkungan untuk rujukan uji laboratorium
4.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan
5.Melakukan penyiapan bahan materi dan melakukan Komunikasi, Edukasi, dan penyampaian Informasi kualitas media lingkungan
6.Melakukan peningkatan kualitas media lingkungan dengan berbagai metode atau teknologi
7.Melakukan identifikasi faktor risiko limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
8.Melakukan pengumpulan data pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
9.Melakukan penyiapan bahan, peralatan, dan uji laboratorium pengelolaan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
10.Melakukan pengambilan dan pengiriman sampel limbah untuk rujukan uji laboratorium
11.Melakukan tabulasi hasil pemeriksaan laboratorium lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan limbah
12.Melakukan identifikasi faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Udara kering 7 Suara tenang 8 Letak strategis 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mampu melakukan pelayanan kesehatan lingkungan 2. pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi, 3. pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Tenaga Sanitasi Lingkungan Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit; penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu; serta manajemen kesehatan lingkungan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SANITASI, D-III KESEHATAN LINGKUNGAN, D-III KESEHATAN LINGKUNGAN + STR
c.Diklat KESEHATAN LINGKUNGAN, KURSUS SANITASI TEPAT GUNA
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan penyiapan bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan Dokumen bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan; - - - - 2 Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; - - - - 3 Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; - - - - 4 Melakukan analisis deskriptif faktor risiko media lingkungan Laporan hasil analisis deskriptif faktor - - - - risiko media lingkungan; 5 Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan Dokumen hasil penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan; - - - - 6 Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan; - - - - 7 Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah Dokumen hasil penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah; - - - - 8 Melakukan Komunikasi, Edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat Laporan hasil komunikasi, edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat; - - - - 9 Melakukan analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit - - - - 10 Melakukan analisis deskriptif faktor risiko limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko dari limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi; - - - - 11 Melakukan pengawasan pengolahan limbah laporan hasil pengawasan pengolahan limbah; - - - - 12 Melakukan uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan Laporan hasil uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; - - - - 13 Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan Laporan hasil bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan; - - - - 14 Melakukan komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat Laporan hasil komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat; - - - - 15 Melakukan uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan Laporan hasil uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; - - - - 16 Melakukan surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah Laporan hasil surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah; - - - - 17 Melakukan penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa Lingkungan Laporan hasil penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; - - - - 18 Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat Laporan hasil bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan - - - - perlindungan kesehatan masyarakat; JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan; Dokumen 2 Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Laporan 3 Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; Laporan 4 Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko media lingkungan; Laporan 5 Dokumen hasil penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan; Dokumen 6 Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan; Laporan 7 Dokumen hasil penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah; Dokumen 8 Laporan hasil komunikasi, edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat; Laporan 9 Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit Laporan 10 Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko dari limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi; Laporan 11 laporan hasil pengawasan pengolahan limbah; Laporan 12 Laporan hasil uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Laporan 13 Laporan hasil bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan; Laporan 14 Laporan hasil komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat; Laporan 15 Laporan hasil uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Laporan 16 Laporan hasil surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah; Laporan 17 Laporan hasil penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Laporan 18 Laporan hasil bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat; Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan; Melakukan penyiapan bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan 2 Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan 3 Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 4 Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko media lingkungan; Melakukan analisis deskriptif faktor risiko media lingkungan 5 Dokumen hasil penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan; Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan 6 Laporan hasil bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan; Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan 7 Dokumen hasil penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah; Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah 8 Laporan hasil komunikasi, edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat; Melakukan Komunikasi, Edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat 9 Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit Melakukan analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit 10 Laporan hasil analisis deskriptif faktor risiko dari limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi; Melakukan analisis deskriptif faktor risiko limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi 11 laporan hasil pengawasan pengolahan limbah; Melakukan pengawasan pengolahan limbah 12 Laporan hasil uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Melakukan uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan 13 Laporan hasil bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan; Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan 14 Laporan hasil komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat; Melakukan komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat 15 Laporan hasil uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Melakukan uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan 16 Laporan hasil surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah; Melakukan surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah 17 Laporan hasil penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan; Melakukan penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa Lingkungan 18 Laporan hasil bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat; Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenkes / SOP Melakukan penyiapan bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan 2 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan 3 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 4 Permenkes / SOP Melakukan analisis deskriptif faktor risiko media lingkungan 5 Permenkes / SOP Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan 6 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan 7 Permenkes / SOP Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah 8 Permenkes / SOP Melakukan Komunikasi, Edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat 9 Permenkes / SOP Melakukan analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit 10 Permenkes / SOP Melakukan analisis deskriptif faktor risiko limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi 11 Permenkes / SOP Melakukan pengawasan pengolahan limbah 12 Permenkes / SOP Melakukan uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan 13 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan 14 Permenkes / SOP Melakukan komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat 15 Permenkes / SOP Melakukan uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan 16 Permenkes / SOP Melakukan surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah 17 Permenkes / SOP Melakukan penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa Lingkungan 18 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat VI. TANGGUNG JAWAB
1.Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan
2.Melakukan Komunikasi, Edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat
3.Melakukan surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah
4.Melakukan uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan
5.Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan
6.Melakukan penyiapan bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan
7.Melakukan penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa Lingkungan
8.Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan
9.Melakukan analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit
10.Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat
11.Melakukan pengawasan pengolahan limbah
12.Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah
13.Melakukan analisis deskriptif faktor risiko media lingkungan
14.Melakukan analisis deskriptif faktor risiko limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi
15.Melakukan uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan
16.Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
17.Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan
18.Melakukan komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat VII. WEWENANG
1.Melakukan analisis deskriptif faktor risiko media lingkungan
2.Melakukan uji coba, implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan
3.Melakukan penilaian kelayakan dan implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa Lingkungan
4.Melakukan uji coba pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan
5.Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pengembangan metode teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan
6.Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi implementasi teknologi tepat guna (TTG) dan/atau rekayasa lingkungan dalam rangka penyehatan kualitas media lingkungan
7.Melakukan komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat
8.Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan penyehatan media lingkungan
9.Melakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat
10.Melakukan pengawasan pengolahan limbah
11.Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan dan diseminasi hasil pengamanan limbah
12.Melakukan analisis deskriptif faktor risiko limbah, sampah, zat kimia yang berbahaya, pestisida dan radiasi
13.Melakukan surveilans dan uji laboratorium dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah
14.Melakukan Komunikasi, Edukasi dan pemberian informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat
15.Melakukan penyiapan bahan diseminasi informasi hasil pelaksanaan surveilans kualitas media lingkungan
16.Melakukan penyiapan bahan rekomendasi pengambilan keputusan hasil penyehatan kualitas media lingkungan
17.Melakukan bimbingan teknis dan/atau monitoring evaluasi pelaksanaan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
18.Melakukan analisis deskriptif faktor risiko lingkungan dan kepadatan vektor dan binatang pembawa penyakit VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Getaran tidak ada 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Letak strategis 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Udara kering 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mampu melakukan pelayanan kesehatan lingkungan 2. pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi, 3. pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi, pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit, penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu, serta manajemen kesehatan lingkungan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK SANITASI, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 SANITASI LINGKUNGAN
c.Diklat
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan/atau pengamanan limbah Laporan hasil identifikasi faktor risiko media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi - - - - 2 Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko Dokumen hasil rancangan rekomendasi dan rencana tindak lanjut hasil analisis dan pemetaan kualitas media lingkungan - - - - 3 Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan. Laporan hasil analisis distribusi frekuensi masyarakat berisiko media lingkungan - - - - 4 Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan Laporan hasil materi media komusikasi penyebaran informasi dan edukasi (KIE) kualitas media lingkungan, dalam rangka komunikasi risiko - - - - 5 Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan Laporan hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi dan edukasi jejaring kerja dan kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan - - - - 6 Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra Dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra - - - - 7 Menyiapkan bahan dan/atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit Dokumen bahan rekomendasi hasil pemetaan dan pengamatan vektor dan binatang pembawa penyakit - - - - 8 Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/investigasi KLB Dokumen hasil studi pustaka sebagai bahan penyusunan rancangan kebijakan teknis - - - - 9 Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)/Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL)) Laporan hasil perumusan masalah KIE sebagai bahan penyusunan rekomendasi hasil pelaksanaan KIE - - - - 10 Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/investigasi KLB Dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global - - - - 11 Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra Dokumen hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi matra - - - - 12 Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global Dokumen bahan dan materi pokok- pokok kegiatan dalam penyusunan kebijakan teknis - - - - 13 Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan/atau kawasan Laporan hasil identifikasi bahaya parameter media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi - - - - 14 Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan/ atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan Peta tematik distribusi frekuensi kualitas media lingkungan berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi pada skala wilayah atau kawasan - - - - 15 Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra Laporan hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global - - - - 16 Menyusun rancangan proses pengolahan limbah dan sampah Laporan hasil identifikasi masalah KIE dan bimbingan teknis kesehatan lingkungan dalam perlindungan kesehatan masyarakat - - - - 17 Melakukan pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Peta tematik hasil analisis data vektor dan binatang pembawa penyakit pada - - - - wilayah dan kawasan 18 Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Dokumen rancangan pemantauan dan pengelolaan lingkungan dalam rangka kajian dampak lingkungan - - - - 19 Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Laporan hasil penyelidikan/investigasi KLB penyakit berbasis lingkungan - - - - 20 Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Laporan hasil identifikasi bahaya parameter limbah dari aspek fisik, kimia dan biologi - - - - 21 Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan Dokumen hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi, edukasi pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas media lingkungan - - - - 22 Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Laporan hasil analisis data dan hasil uji laboratorium berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi media lingkungan - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil identifikasi faktor risiko media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi laporan 2 Dokumen hasil rancangan rekomendasi dan rencana tindak lanjut hasil analisis dan pemetaan kualitas media lingkungan dokumen 3 Laporan hasil analisis distribusi frekuensi masyarakat berisiko media lingkungan laporan 4 Laporan hasil materi media komusikasi penyebaran informasi dan edukasi (KIE) kualitas media lingkungan, dalam rangka komunikasi risiko dokumen 5 Laporan hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi dan edukasi jejaring kerja dan kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan dokumen 6 Dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra dokumen 7 Dokumen bahan rekomendasi hasil pemetaan dan pengamatan vektor dan binatang pembawa penyakit dokumen 8 Dokumen hasil studi pustaka sebagai bahan penyusunan rancangan kebijakan teknis dokumen 9 Laporan hasil perumusan masalah KIE sebagai bahan penyusunan rekomendasi hasil pelaksanaan KIE laporan 10 Dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global dokumen 11 Dokumen hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi matra dokumen 12 Dokumen bahan dan materi pokok-pokok kegiatan dalam penyusunan kebijakan teknis dokumen 13 Laporan hasil identifikasi bahaya parameter media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi laporan 14 Peta tematik distribusi frekuensi kualitas media lingkungan berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi pada skala wilayah atau kawasan peta 15 Laporan hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global laporan 16 Laporan hasil identifikasi masalah KIE dan bimbingan teknis kesehatan lingkungan dalam perlindungan kesehatan masyarakat laporan 17 Peta tematik hasil analisis data vektor dan binatang pembawa penyakit pada wilayah dan kawasan peta 18 Dokumen rancangan pemantauan dan pengelolaan lingkungan dalam rangka kajian dampak lingkungan dokumen 19 Laporan hasil penyelidikan/investigasi KLB penyakit berbasis lingkungan laporan 20 Laporan hasil identifikasi bahaya parameter limbah dari aspek fisik, kimia dan biologi laporan 21 Dokumen hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi, edukasi pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas media lingkungan dokumen 22 Laporan hasil analisis data dan hasil uji laboratorium berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi media lingkungan laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil identifikasi faktor risiko media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan/atau pengamanan limbah 2 Dokumen hasil rancangan rekomendasi dan rencana tindak lanjut hasil analisis dan pemetaan kualitas media lingkungan Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko 3 Laporan hasil analisis distribusi frekuensi masyarakat berisiko media lingkungan Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan. 4 Laporan hasil materi media komusikasi penyebaran informasi dan edukasi (KIE) kualitas media lingkungan, dalam rangka komunikasi risiko Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan 5 Laporan hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi dan edukasi jejaring kerja dan kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan 6 Dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra 7 Dokumen bahan rekomendasi hasil pemetaan dan pengamatan vektor dan binatang pembawa penyakit Menyiapkan bahan dan/atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 8 Dokumen hasil studi pustaka sebagai bahan penyusunan rancangan kebijakan teknis Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/investigasi KLB 9 Laporan hasil perumusan masalah KIE sebagai bahan penyusunan rekomendasi hasil pelaksanaan KIE Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)/Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL)) 10 Dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/investigasi KLB 11 Dokumen hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi matra Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra 12 Dokumen bahan dan materi pokok-pokok kegiatan dalam penyusunan kebijakan teknis Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global 13 Laporan hasil identifikasi bahaya parameter media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan/atau kawasan 14 Peta tematik distribusi frekuensi kualitas media lingkungan berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi pada skala wilayah atau kawasan Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan/ atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan 15 Laporan hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra 16 Laporan hasil identifikasi masalah KIE dan bimbingan teknis kesehatan lingkungan dalam perlindungan kesehatan masyarakat Menyusun rancangan proses pengolahan limbah dan sampah 17 Peta tematik hasil analisis data vektor dan binatang pembawa penyakit pada wilayah dan kawasan Melakukan pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 18 Dokumen rancangan pemantauan dan pengelolaan lingkungan dalam rangka kajian dampak lingkungan Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 19 Laporan hasil penyelidikan/investigasi KLB penyakit berbasis lingkungan Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 20 Laporan hasil identifikasi bahaya parameter limbah dari aspek fisik, kimia dan biologi Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 21 Dokumen hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi, edukasi pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas media lingkungan Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan 22 Laporan hasil analisis data dan hasil uji laboratorium berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi media lingkungan Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenkes / SOP Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan/atau pengamanan limbah 2 Permenkes / SOP Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko 3 Permenkes / SOP Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan. 4 Permenkes / SOP Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan 5 Permenkes / SOP Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan 6 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra 7 Permenkes / SOP Menyiapkan bahan dan/atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 8 Permenkes / SOP Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/investigasi KLB 9 Permenkes / SOP Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)/Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL)) 10 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/investigasi KLB 11 Permenkes / SOP Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra 12 Permenkes / SOP Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global 13 Permenkes / SOP Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan/atau kawasan 14 Permenkes / SOP Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan/ atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan 15 Permenkes / SOP Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra 16 Permenkes / SOP Menyusun rancangan proses pengolahan limbah dan sampah 17 Permenkes / SOP Melakukan pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 18 Permenkes / SOP Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 19 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 20 Permenkes / SOP Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 21 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan 22 Permenkes / SOP Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyusunan dokumen rancangan pemantauan dan pengelolaan lingkungan dalam rangka kajian dampak lingkungan
2.Ketepatan pembuatan peta tematik hasil analisis data vektor dan binatang pembawa penyakit pada wilayah dan kawasan
3.Ketepatan penyusunan dokumen hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi, edukasi pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas media lingkungan
4.Ketepatan pembuatan laporan hasil penyelidikan/investigasi KLB penyakit berbasis lingkungan
5.Ketepatan penyusunan dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra
6.Ketepatan pembuatan laporan hasil analisis distribusi frekuensi masyarakat berisiko media lingkungan
7.Ketepatan penyusunan dokumen hasil rancangan rekomendasi dan rencana tindak lanjut hasil analisis dan pemetaan kualitas media lingkungan
8.Ketepatan pembuatan laporan hasil identifikasi faktor risiko media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi
9.Ketepatan pembuatan laporan hasil materi media komusikasi penyebaran informasi dan edukasi (KIE) kualitas media lingkungan, dalam rangka komunikasi risiko
10.Ketepatan pembuatan laporan hasil materi media komunikasi, penyebaran informasi dan edukasi jejaring kerja dan kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan
11.Ketepatan penyusunan dokumen hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi matra
12.Ketepatan pembuatan laporan hasil perumusan masalah KIE sebagai bahan penyusunan rekomendasi hasil pelaksanaan KIE
13.Ketepatan pembuatan laporan hasil identifikasi masalah KIE dan bimbingan teknis kesehatan lingkungan dalam perlindungan kesehatan masyarakat
14.Ketepatan pembuatan laporan hasil identifikasi bahaya parameter limbah dari aspek fisik, kimia dan biologi
15.Ketepatan penyusunan dokumen bahan dan materi pokok-pokok kegiatan dalam penyusunan kebijakan teknis
16.Ketepatan pembuatan laporan hasil lidentifikasi bahaya parameter media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi
17.Ketepatan pembuatan laporan hasil penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
18.Ketepatan penyusunan dokumen bahan rekomendasi hasil pemetaan dan pengamatan vektor dan binatang pembawa penyakit
19.Ketepatan pembuatan peta tematik distribusi frekuensi kualitas media lingkungan berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi pada skala wilayah atau kawasan
20.Ketepatan pembuatan laporan hasil analisis data dan hasil uji laboratorium berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi media lingkungan
21.Ketepatan penyusunan dokumen hasil studi pustaka sebagai bahan penyusunan rancangan kebijakan teknis
22.Ketepatan penyusunan dokumen bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global VII. WEWENANG
1.Menentukan metode identifikasi bahaya parameter media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi
2.Menentuken metode pembuatan peta tematik distribusi frekuensi kualitas media lingkungan berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi pada skala wilayah atau kawasan
3.Menentukan metode identifikasi faktor risiko media lingkungan dari aspek fisik, kimia dan biologi
4.Menetukan metode menyiapkan rancangan rekomendasi dan rencana tindak lanjut hasil analisis dan pemetaan kualitas media lingkungan
5.Menetukan metode analisis data dan hasil uji laboratorium berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi media lingkungan
6.Menentukan metode analisis distribusi frekuensi masyarakat berisiko media lingkungan
7.Menentukan metode menyiapkan materi media komusikasi penyebaran informasi dan edukasi (KIE) kualitas media lingkungan, dalam rangka komunikasi risiko
8.Menentukan metode menyusun materi media komunikasi, penyebaran informasi dan edukasi jejaring kerja dan kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan
9.Menentukan metode menyusun materi media komunikasi, penyebaran informasi, edukasi pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas media lingkungan
10.Menentukan metode identifikasi masalah KIE dan bimbingan teknis kesehatan lingkungan dalam perlindungan kesehatan masyarakat
11.Menentukan metode perumusan masalah KIE sebagai bahan penyusunan rekomendasi hasil pelaksanaan KIE
12.Menentukan metode rancangan pemantauan dan pengelolaan lingkungan dalam rangka kajian dampak lingkungan
13.Menentukan metode identifikasi bahaya parameter limbah dari aspek fisik, kimia dan biologi
14.Menentukan metode Pembuatan Peta tematik hasil analisis data vektor dan binatang pembawa penyakit pada wilayah dan kawasan
15.Menetukan metode rekomendasi hasil pemetaan dan pengamatan vektor dan binatang pembawa penyakit
16.Menentukan metode penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi matra
17.Menentukan metode menyusun rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra
18.Menentukan metode penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
19.Menetukan metode penyelidikan/investigasi KLB penyakit berbasis lingkungan
20.Menetukan metode menyusun rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
21.Menetukan metode studi pustaka sebagai bahan penyusunan rancangan kebijakan teknis
22.Menentukan metode menyiapkan bahan dan materi pokok-pokok kegiatan dalam penyusunan kebijakan teknis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Udara kering 8 Suara tenang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2. Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3. Mendesain model promosi yang tepat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi, pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit, penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu, serta manajemen kesehatan lingkungan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK SANITASI, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 SANITASI LINGKUNGAN
c.Diklat
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan/ atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan - - - - 2 Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi - - - - 3 Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan - - - - 4 Menyiapkan bahan dan/atau review Menyiapkan bahan dan / - - - - kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 5 Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi - - - - 6 Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global - - - - 7 Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra - - - - 8 Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan/atau kawasan Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan / atau kawasan - - - - 9 Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan - - - - kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 10 Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra - - - - 11 Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan. Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan - - - - 12 Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)/Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL)) Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) / Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) ) - - - - 13 Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra - - - - 14 Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan/atau pengamanan limbah Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan / atau pengamanan limbah - - - - 15 Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada - - - - penduduk berisiko 16 Menyusun rancangan proses pengolahan limbah dan sampah Menyusun rancangan proses pengelolaan limbah dan sampah - - - - 17 Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global Menyususn bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global - - - - 18 Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/investigasi KLB Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/ investigasi KLB - - - - 19 Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global - - - - 20 Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan - - - - 21 Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan - - - - media lingkungan 22 Melakukan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan Melakukan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan - - - - 23 Melakukan pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Melakukan pengawasan terhadap pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi - - - - 24 Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/investigasi KLB Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/ investigasi KLB - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan peta 2 Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi dokumen 3 Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan laporan 4 Menyiapkan bahan dan / atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit dokumen 5 Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi dokumen 6 Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global laporan 7 Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra dokumen 8 Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan / atau kawasan laporan 9 Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan dokumen 10 Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra laporan 11 Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan laporan 12 Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) / Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) ) dokumen 13 Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra dokumen 14 Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan / atau pengamanan limbah dokumen 15 Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko dokumen 16 Menyusun rancangan proses pengelolaan limbah dan sampah dokumen 17 Menyususn bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global dokumen 18 Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/ investigasi KLB dokumen 19 Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global dokumen 20 Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan dokumen 21 Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan dokumen 22 Melakukan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan laporan 23 Melakukan pengawasan terhadap pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi laporan 24 Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/ investigasi KLB laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peta tematik penduduk berisiko dan atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan/ atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan 2 Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 3 Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan 4 Dokumen bahan dan / atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit Menyiapkan bahan dan/atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 5 Dokumen rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 6 Laporan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 7 Dokumen bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra 8 Laporan hasil analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan / atau kawasan Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan/atau kawasan 9 Dokumen bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 10 Laporan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra 11 Laporan bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan. 12 Dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) / Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) ) Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)/Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL)) 13 Dokumen bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra 14 Dokumen rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan / atau pengamanan limbah Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan/atau pengamanan limbah 15 Dokumrn Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko 16 Dokumen rancangan proses pengelolaan limbah dan sampah Menyusun rancangan proses pengolahan limbah dan sampah 17 Dokumen bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global 18 Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/ investigasi KLB Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/investigasi KLB 19 Dokumen bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 20 Dokumen bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan 21 Dokumen kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan 22 Laporan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan Melakukan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan 23 laporan pengawasan terhadap pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi Melakukan pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 24 Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/ investigasi KLB Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/investigasi KLB V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenkes / SOP Menyusun peta tematik penduduk berisiko dan/ atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan 2 Permenkes / SOP Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 3 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan 4 Permenkes / SOP Menyiapkan bahan dan/atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit 5 Permenkes / SOP Menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 6 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 7 Permenkes / SOP Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra 8 Permenkes / SOP Melakukan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan/atau kawasan 9 Permenkes / SOP Menyusun bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 10 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra 11 Permenkes / SOP Menyusun bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan. 12 Permenkes / SOP Menyusun dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)/Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL)) 13 Permenkes / SOP Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra 14 Permenkes / SOP Menyusun rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan/atau pengamanan limbah 15 Permenkes / SOP Melakukan Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko 16 Permenkes / SOP Menyusun rancangan proses pengolahan limbah dan sampah 17 Permenkes / SOP Menyusun bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global 18 Permenkes / SOP Menyusun bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/investigasi KLB 19 Permenkes / SOP Menyusun bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 20 Permenkes / SOP Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan 21 Permenkes / SOP Melakukan kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan 22 Permenkes / SOP Melakukan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan 23 Permenkes / SOP Melakukan pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi 24 Permenkes / SOP Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/investigasi KLB VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyusunan dokumen bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra
2.Ketepatan pembuatan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan
3.Ketepatan pembuatan laporan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
4.Ketepatan penyusunan dokumen Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko
5.Ketepatan pembuatan laporan bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan
6.Ketepatan penyusunan dokumen kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan
7.Ketepatan penyusunan dokumen bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan
8.Ketepatan penyusunan dokumen rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan / atau pengamanan limbah
9.Ketepatan pembuatan peta tematik penduduk berisiko dan atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan
10.Ketepatan pembuatan laporan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra
11.Ketepatan pembuatan dokumen rancangan proses pengelolaan limbah dan sampah
12.Ketepatan penyusunan dokumen bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan
13.Ketepatan pembuatan laporan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan
14.Ketepatan penyusunan dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) / Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) )
15.Ketepatan penyusunan dokumen bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
16.Ketepatan penyusunan dokumen rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
17.Ketepatan penyusunan dokumen bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra
18.Ketepatan pembuatan laporan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan / atau kawasan
19.Ketepatan penyusunan dokumen bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/ investigasi KLBPembuatan Dokumen
20.Ketepatan pembuatan laporan Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/ investigasi KLB
21.Ketepatan pembuatan laporan pengawasan terhadap pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
22.Ketepatan penyusunan dokumen bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global
23.Ketepatan penyusunan dokumen Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
24.Ketepatan penyusunan dokumen bahan dan / atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit VII. WEWENANG
1.Menentukan metode analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan / atau kawasan
2.Menentukan metode pembuatan peta tematik penduduk berisiko dan atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan
3.Menentukan metode penyusunan rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan / atau pengamanan limbah
4.Menentukan metode Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko
5.Menentukan metode penyusunan bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan
6.Menentukan metode penyusunan bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan
7.Menentukan metode kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan
8.Menentukan metode menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan
9.Menentukan metode monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan
10.Menentukan metode penyusunan Dokumen rancangan proses pengelolaan limbah dan sampah
11.Menentukan metode monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) / Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) )
12.Menentukan metode Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
13.Menentukan metode rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
14.Menentukan metode pengawasan terhadap pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
15.Menentukan metode Menyiapkan bahan dan / atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
16.Menentukan metode penyusunan bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra
17.Menentukan metode monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra
18.Menentukan metode penyusunan bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra
19.Menentukan metode monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
20.Menentukan metode monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/ investigasi KLB
21.Menentukan metode penyusunan bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/ investigasi KLB
22.Menentukan metode penyusunan bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global
23.Menentukan metode penyusunan bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
24.Menentukan metode analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara kering 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2. Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3. Mendesain model promosi yang tepat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Variety and Changing Conditions (VARCH), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi, pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit, penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu, serta manajemen kesehatan lingkungan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 TEKNIK SANITASI, D-IV KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 SANITASI LINGKUNGAN, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN
c.Diklat
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rencana tahunan dan rencana strategis program peningkatan kesehatan lingkungan Dokumen rencana tahunan dan rencana strategis program peningkatan kesehatan lingkungan - - - - 2 Melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklimdan ancaman global - - - - 3 Mengembangkan model pendekatan dan solusi alternatif serta kearifan lokal pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat program ningkatan kesehatan lingkungan Dokumen model pendekatan daan solusi alternatif serta kearifan lokal pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat program - - - - peningkatan kesehatan lingkungan 4 Melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Laporan hasil harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global - - - - 5 Melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra. Laporan hasil harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra - - - - 6 Melakukan kajian aspek kesehatan lingkungan pada rancangan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan Dokumen hasil kajian aspek kesehatan lingkungan pada raancangan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan - - - - 7 Menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan Dokumen rekomendasi dan rencana tindak lanjut dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan - - - - 8 Menyusun draft lanjutan rancangan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Dokumen draft lanjutan rancangan final regulasi bidang kesehatan lingkungan - - - - 9 Menyusun rancangan umpan balik, review dan alternatif solusi dalam rangka peningkatan program kesehatan lingkungan. Dokumen rancangan umpan balik, review dan alternatif solusi dalam rangka peningkatan program kesehatan lingkungan - - - - 10 Melakukan harmonisasi penyusunan perencanaan Laporan hasil harmonisasi - - - - jangka pendek dan jangka panjang program peningkatan kesehatan lingkungan penyusunan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang program peningkatan kesehatan lingkungan 11 Menyusun rekomendasi tindak lanjut penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Dokumen rekomendasi tindak lanjut peneraapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan - - - - 12 Mengembangkan inovasi dan model peningkatan program kesehatan lingkungan Dokumen hasil oengembangan inovasi dan model peningkatan program kesehatan lingkungan - - - - 13 Melakukan bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan rekomendasi rencana tindak lanjut pada rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan rekomendasi rencana tindak lanjut pada rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan - - - - 14 Melakukan Diseminasi Informasi hasil pengembangan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan. Laporan hasil diseminasi informasi hasil pengembangan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan - - - - 15 Menyiapkan bahan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan kebijakan teknis analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan Laporan bahan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan kebijakan teknis analisisrisiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan - - - - 16 Melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra. Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra - - - - 17 Melakukan review dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan Dokumen hasil review analisis risiko dan/ atau dampak kesehatan lingkungan - - - - 18 Menyusun rancangan kebijakan teknis pelaksanaan analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan Dokumen rancangan kebijakan teknis pelaksanaan analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan - - - - 19 Melakukan kajian hasil pemantauan dan evaluasi pengolahan limbah dan sampah Laporan hasil kajian pemantauan dan evaluasi pengelolaan limbah dan sampah - - - - 20 Melaksanakan jejaring kerja dan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat pada program peningkatan kesehatan lingkungan Laporan hasil jejaring kerja dan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat pada program peningkatan kesehatan lingkungan - - - - 21 Menyusun rancangan kebijakan teknis pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit pada program peningkatan kesehatan lingkungan Dokumen rancangan kebijakan teknis pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan - - - - binatang pembawa penyakit dalam program peningkatan kesehatan lingkungan 22 Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknologi tepat guna dan rekayasa lingkungan pada media lingkungan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Laporan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknologi tepat guna dan rekayasa lingkungan pada media lingkungan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan - - - - 23 Mengembangkan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan Laporan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan - - - - 24 Melakukan bimbingan teknis penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Laporan hasil bimbingan teknis penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen rencana tahunan dan rencana strategis program peningkatan kesehatan lingkungan dokumen 2 Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklimdan ancaman global laporan 3 Dokumen model pendekatan daan solusi alternatif serta kearifan lokal pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat program peningkatan kesehatan lingkungan dokumen 4 Laporan hasil harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global laporan 5 Laporan hasil harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra laporan 6 Dokumen hasil kajian aspek kesehatan lingkungan pada raancangan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dokumen 7 Dokumen rekomendasi dan rencana tindak lanjut dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan dokumen 8 Dokumen draft lanjutan rancangan final regulasi bidang kesehatan lingkungan dokumen 9 Dokumen rancangan umpan balik, review dan alternatif solusi dalam rangka peningkatan program kesehatan lingkungan dokumen 10 Laporan hasil harmonisasi penyusunan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang program peningkatan kesehatan lingkungan laporan 11 Dokumen rekomendasi tindak lanjut peneraapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan dokumen 12 Dokumen hasil oengembangan inovasi dan model peningkatan program kesehatan lingkungan dokumen 13 Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan rekomendasi rencana tindak lanjut pada rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan laporan 14 Laporan hasil diseminasi informasi hasil pengembangan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan laporan 15 Laporan bahan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan kebijakan teknis analisisrisiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan laporan 16 Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra laporan 17 Dokumen hasil review analisis risiko dan/ atau dampak kesehatan lingkungan dokumen 18 Dokumen rancangan kebijakan teknis pelaksanaan analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan dokumen 19 Laporan hasil kajian pemantauan dan evaluasi pengelolaan limbah dan sampah laporan 20 Laporan hasil jejaring kerja dan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat pada program peningkatan kesehatan lingkungan laporan 21 Dokumen rancangan kebijakan teknis pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit dalam program peningkatan kesehatan lingkungan dokumen 22 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknologi tepat guna dan rekayasa lingkungan pada media lingkungan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan laporan 23 Laporan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan laporan 24 Laporan hasil bimbingan teknis penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen rencana tahunan dan rencana strategis program peningkatan kesehatan lingkungan Menyusun rencana tahunan dan rencana strategis program peningkatan kesehatan lingkungan 2 Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklimdan ancaman global Melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 3 Dokumen model pendekatan daan solusi alternatif serta kearifan lokal pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat program peningkatan kesehatan lingkungan Mengembangkan model pendekatan dan solusi alternatif serta kearifan lokal pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat program ningkatan kesehatan lingkungan 4 Laporan hasil harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global Melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 5 Laporan hasil harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra Melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra. 6 Dokumen hasil kajian aspek kesehatan lingkungan pada rancangan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan Melakukan kajian aspek kesehatan lingkungan pada rancangan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan 7 Dokumen rekomendasi dan rencana tindak lanjut dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan Menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 8 Dokumen draft lanjutan rancangan final regulasi bidang kesehatan lingkungan Menyusun draft lanjutan rancangan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 9 Dokumen rancangan umpan balik, review dan alternatif solusi dalam rangka peningkatan program kesehatan lingkungan Menyusun rancangan umpan balik, review dan alternatif solusi dalam rangka peningkatan program kesehatan lingkungan. 10 Laporan hasil harmonisasi penyusunan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang program peningkatan kesehatan lingkungan Melakukan harmonisasi penyusunan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang program peningkatan kesehatan lingkungan 11 Dokumen rekomendasi tindak lanjut peneraapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Menyusun rekomendasi tindak lanjut penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 12 Dokumen haasil oengembangan inovasi dan model peningkatan program kesehatan lingkungan Mengembangkan inovasi dan model peningkatan program kesehatan lingkungan 13 Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan rekomendasi rencana tindak lanjut pada rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan Melakukan bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan rekomendasi rencana tindak lanjut pada rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan 14 Laporan hasil diseminasi informasi hasil pengembangan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan Melakukan Diseminasi Informasi hasil pengembangan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan. 15 Laporan bahan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan kebijakan teknis analisisrisiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan Menyiapkan bahan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan kebijakan teknis analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 16 Laporan hasil bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra Melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra. 17 Dokumen hasil review analisis risiko dan/ atau dampak kesehatan lingkungan Melakukan review dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 18 Dokumen rancangan kebijakan teknis pelaksanaan analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan Menyusun rancangan kebijakan teknis pelaksanaan analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 19 Laporan hasil kajian pemantauan dan evaluasi pengelolaan limbah dan sampah Melakukan kajian hasil pemantauan dan evaluasi pengolahan limbah dan sampah 20 Laporan hasil jejaring kerja dan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat pada program peningkatan kesehatan lingkungan Melaksanakan jejaring kerja dan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat pada program peningkatan kesehatan lingkungan 21 Dokumen rancangan kebijakan teknis pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit dalam program peningkatan kesehatan lingkungan Menyusun rancangan kebijakan teknis pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit pada program peningkatan kesehatan lingkungan 22 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknologi tepat guna dan rekayasa lingkungan pada media lingkungan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknologi tepat guna dan rekayasa lingkungan pada media lingkungan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 23 Laporan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan Mengembangkan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan 24 Laporan hasil bimbingan teknis penerapan kebijakan teknis program kesehtan lingkungan Melakukan bimbingan teknis penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permenkes / SOP Menyusun rencana tahunan dan rencana strategis program peningkatan kesehatan lingkungan 2 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 3 Permenkes / SOP Mengembangkan model pendekatan dan solusi alternatif serta kearifan lokal pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat program ningkatan kesehatan lingkungan 4 Permenkes / SOP Melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global 5 Permenkes / SOP Melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra. 6 Permenkes / SOP Melakukan kajian aspek kesehatan lingkungan pada rancangan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan 7 Permenkes / SOP Menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 8 Permenkes / SOP Menyusun draft lanjutan rancangan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 9 Permenkes / SOP Menyusun rancangan umpan balik, review dan alternatif solusi dalam rangka peningkatan program kesehatan lingkungan. 10 Permenkes / SOP Melakukan harmonisasi penyusunan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang program peningkatan kesehatan lingkungan 11 Permenkes / SOP Menyusun rekomendasi tindak lanjut penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 12 Permenkes / SOP Mengembangkan inovasi dan model peningkatan program kesehatan lingkungan 13 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan rekomendasi rencana tindak lanjut pada rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan 14 Permenkes / SOP Melakukan Diseminasi Informasi hasil pengembangan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan. 15 Permenkes / SOP Menyiapkan bahan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan kebijakan teknis analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 16 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra. 17 Permenkes / SOP Melakukan review dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 18 Permenkes / SOP Menyusun rancangan kebijakan teknis pelaksanaan analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan 19 Permenkes / SOP Melakukan kajian hasil pemantauan dan evaluasi pengolahan limbah dan sampah 20 Permenkes / SOP Melaksanakan jejaring kerja dan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat pada program peningkatan kesehatan lingkungan 21 Permenkes / SOP Menyusun rancangan kebijakan teknis pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit pada program peningkatan kesehatan lingkungan 22 Permenkes / SOP Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknologi tepat guna dan rekayasa lingkungan pada media lingkungan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan 23 Permenkes / SOP Mengembangkan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan 24 Permenkes / SOP Melakukan bimbingan teknis penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyusunan dokumen rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan / atau pengamanan limbah
2.Ketepatan penyusunan dokumen Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
3.Ketepatan penyusunan dokumen Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko
4.Ketepatan pembuatan laporan analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan / atau kawasan
5.Ketepatan penyusunan dokumen bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra
6.Ketepatan penyusunan dokumen bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan
7.Ketepatan penyusunan dokumen rekomendasi rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
8.Ketepatan pembuatan laporan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
9.Ketepatan penyusunan dokumen bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan
10.Ketepatan penyusunan dokumen bahan dan / atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
11.Ketepatan pembuatan laporan bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan
12.Ketepatan pembuatan laporan Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/ investigasi KLB
13.Ketepatan pembuatan laporan pengawasan terhadap pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
14.Ketepatan pembuatan peta tematik penduduk berisiko dan atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan
15.Ketepatan pembuatan dokumen rancangan proses pengelolaan limbah dan sampah
16.Ketepatan penyusunan dokumen bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global
17.Ketepatan penyusunan dokumen bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/ investigasi KLBPembuatan Dokumen
18.Ketepatan pembuatan laporan monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra
19.Ketepatan penyusunan dokumen kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan
20.Ketepatan pembuatan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan
21.Ketepatan penyusunan dokumen bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra
22.Ketepatan pembuatan laporan analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan
23.Ketepatan penyusunan dokumen upaya monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) / Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) )
24.Ketepatan penyusunan dokumen bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global VII. WEWENANG
1.Menentukan metode analisis pajanan kualitas media lingkungan terhadap penduduk yang berisiko pada wilayah dan / atau kawasan
2.Menentukan metode pembuatan peta tematik penduduk berisiko dan atau kualitas media lingkungan pada wilayah atau kawasan
3.Menentukan metode penyusunan rancangan rekomendasi tindak lanjut upaya penyehatan media lingkungan dan / atau pengamanan limbah
4.Menentukan metode Analisis dosis respons, karakteristik risiko dan dampak pada penduduk berisiko
5.Menentukan metode penyusunan bahan dan materi rekomendasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan
6.Menentukan metode penyusunan bahan dan materi rencana koordinasi dan jejaring kerja dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan
7.Menentukan metode kajian dan analisis bahan penyusunan dan revisi kebijakan teknis pelaksanaan TTG dan rekayasa lingkungan penyehatan media lingkungan
8.Menentukan metode menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan program peningkatan kualitas media lingkungan kesehatan lingkungan
9.Menentukan metode monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kegiatan penyehatan, pengamanan dan pengendalian program kesehatan lingkungan
10.Menentukan metode penyusunan Dokumen rancangan proses pengelolaan limbah dan sampah
11.Menentukan metode monitoring dan pengelolaan lingkungan (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) / Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) )
12.Menentukan metode Menyiapkan materi bahan kebijakan teknis pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
13.Menentukan metode rencana tindak lanjut laporan hasil pengawasan terhadap pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
14.Menentukan metode pengawasan terhadap pengaman limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi
15.Menentukan metode Menyiapkan bahan dan / atau review kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit
16.Menentukan metode penyusunan bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada kondisi matra
17.Menentukan metode monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi matra
18.Menentukan metode penyusunan bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi matra
19.Menentukan metode monitoring dan evaluasi kualitas media lingkungan dan potensi risiko pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
20.Menentukan metode monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelidikan/ investigasi KLB
21.Menentukan metode penyusunan bahan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penyelidikan/ investigasi KLB
22.Menentukan metode penyusunan bahan materi mitigasi kesehatan lingkungan pada dampak perubahan iklim dan ancaman global
23.Menentukan metode penyusunan bahan kebijakan teknis kesehatan lingkungan pemberdayaan masyarakat pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global
24.Menentukan metode analisis pendekatan kearifan lokal dalam program kesehatan lingkungan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara kering 2 Letak strategis 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Penerangan terang 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada Tidak ada XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2. Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3. Mendesain model promosi yang tepat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Terapis Gigi dan Mulut Terampil - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEPERAWATAN GIGI + STR, D-III KESEHATAN GIGI, D-III KESEHATAN GIGI DAN MULUT, D-III KEPERAWATAN GIGI, AKADEMI KEPERAWATAN GIGI, D-III TERAPIS GIGI DAN MULUT, AKADEMI KESEHATAN GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERAWAT GIGI, DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI GIGI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 2 Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 3 Melakukan sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut Lembar ceklis sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 4 Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan Lembar rujukan kesehatan gigi dan mulut - - - - 5 Melakukan persiapan instrument/ alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Lembar ceklis persiapan instrumen/alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 6 Melakukan desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi Lembar ceklis desinfeksi dental unit - - - - asuhan kesehatan gigi dan mulut dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut 7 Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 8 Melakukan persiapan dokumen untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen persiapan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 9 Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut - - - - 10 Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan Dokumen hasil komunikasi theurapeutik - - - - 11 Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan Dokumen rencana kerja tahunan - - - - 12 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 13 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok Dokumen hasil penjarinagn kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok - - - - 14 Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 15 Melakukan perawatan luka non post op rongga mulut Dokumen hasil pelaksanaan perawatan luka non post operasi - - - - 16 Melakukan pembersihan karang gigi Dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi - - - - 17 Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain Laporan hasil analisis konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain - - - - 18 Melakukan pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHI- S) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut Dokumen hasil pemeriksaan oral hygiene index dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut - - - - 19 Melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat Dokumen hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 20 Melakukan triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 21 Melakukan sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut Lembar ceklis sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 22 Melakukan inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut Lembar ceklis hasil inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut - - - - 23 Melakukan pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 24 Melakukan persiapan ruangan pelayanan Lembar ceklis persiapan ruangan - - - - asuhan kesehatan gigi dan mulut pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 25 Membimbing pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok Laporan hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok - - - - 26 Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan Laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan - - - - 27 Melakukan pemeriksaan def-t Dokumen hasil pemeriksaan Decay Extraction Filling Treatment (DEF-T) - - - - 28 Melakukan pemeriksaan DMF - T Dokumen hasil pemeriksaan Decay Missing Filling Treatment (DMF-T) - - - - 29 Melakukan inventarisasi alat pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Lembar ceklis hasil inventarisasi alat kesehatan gigi dan mulut - - - - 30 Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan Dokumen rencana kerja bulanan - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 2 Dokumen hasil evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 3 Lembar ceklis sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 4 Lembar rujukan kesehatan gigi dan mulut lembar 5 Lembar ceklis persiapan instrumen/alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 6 Lembar ceklis desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 7 Laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 8 Dokumen persiapan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 9 Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut dokumen 10 Dokumen hasil komunikasi theurapeutik dokumen 11 Dokumen rencana kerja tahunan dokumen 12 Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 13 Dokumen hasil penjarinagn kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok dokumen 14 Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 15 Dokumen hasil pelaksanaan perawatan luka non post operasi dokumen 16 Dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi dokumen 17 Laporan hasil analisis konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain laporan 18 Dokumen hasil pemeriksaan oral hygiene index dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut dokumen 19 Dokumen hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 20 Laporan hasil triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 21 Lembar ceklis sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 22 Lembar ceklis hasil inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 23 Dokumen hasil pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 24 Lembar ceklis persiapan ruangan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 25 Laporan hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok laporan 26 Laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan laporan 27 Dokumen hasil pemeriksaan Decay Extraction Filling Treatment (DEF-T) dokumen 28 Dokumen hasil pemeriksaan Decay Missing Filling Treatment (DMF- T) dokumen 29 Lembar ceklis hasil inventarisasi alat kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 30 Dokumen rencana kerja bulanan dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 2 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 3 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 4 Daftar inventaris alat dan bahan Melakukan inventarisasi alat pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 5 Daftar inventaris alat Melakukan inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut 6 Jadwal pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan persiapan ruangan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 7 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan persiapan instrument/ alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 8 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 9 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 10 Jadwal sterilisasi Melakukan sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut 11 Alat dan Bahan Melakukan sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut 12 Dental Unit Melakukan desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut 13 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 14 Data kelompok, peta masalah kesehatan gigi dan mulut Melakukan pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHI-S) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut 15 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pemeriksaan def-t 16 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pemeriksaan DMF - T 17 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat 18 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pembersihan karang gigi 19 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan perawatan luka non post op rongga mulut 20 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Membimbing pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok 21 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain 22 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 23 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan 24 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan 25 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan persiapan dokumen untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 26 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 27 Data pasien, peta masalah kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat 28 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 29 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok 30 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembersihan karang gigi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan inventarisasi alat pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan ruangan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan dokumen untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHI-S) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan def-t 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan DMF - T 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan perawatan luka non post op rongga mulut 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membimbing pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan instrument/ alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
2.Ketepatan penyusunan rencana kerja tahunan
3.Ketepatan melakukan triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
4.Kesesuaian desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
5.Ketepatan persiapan ruangan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Ketepatan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
7.Keakuratan inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut
8.Kesesuaian kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
9.Kesesuaian kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
10.Keakuratan pemeriksaan Decay Missing Filling Treatment (DMF - T)
11.Ketepatan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
12.Kesesuaian penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat
13.Ketepatan penyusunan rencana kerja bulanan
14.Keakuratan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok
15.Ketepatan persiapan dokumen untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
16.Keakuratan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat
17.Kesesuaian membimbing pelaksanaan sikat gigi pada individu/kelompok
18.Keakuratan pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHIS) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut
19.Keakuratan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan
20.Keakuratan pemeriksaan Decay Extraction Filling Treatment (DEF - T)
21.Keakuratan inventarisasi alat pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
22.Keakuratan pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
23.Ketepatan sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
24.Kesesuaian perawatan luka non post op rongga mulut
25.Kesesuaian pembersihan karang gigi
26.Keakuratan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
27.Kesesuaian kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes
28.Kesesuaian evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
29.Ketepatan persiapan instrumen/ alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
30.Ketepatan sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut VII. WEWENANG
1.Menentukan metode penyusunan rencana kerja bulanan
2.Menentukan metode penyusunan rencana kerja tahunan
3.Menentukan metode inventarisasi alat pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
4.Menentukan metode inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut
5.Menentukan metode persiapan ruangan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Menentukan metode persiapan instrumen/ alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
7.Menentukan metode persiapan dokumen untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
8.Menentukan metode conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
9.Menentukan metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
10.Menentukan metode sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
11.Menentukan metode sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
12.Menentukan metode desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
13.Menentukan metode melakukan triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
14.Menentukan metode pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
15.Menentukan metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
16.Menentukan metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok
17.Menentukan metode pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHIS) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut
18.Menentukan metode pemeriksaan Decay Extraction Filling Treatment (DEF - T)
19.Menentukan metode pemeriksaan Decay Missing Filling Treatment (DMF - T)
20.Menentukan metode analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat
21.Menentukan metode penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat
22.Menentukan metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
23.Menentukan metode pembersihan karang gigi
24.Menentukan metode perawatan luka non post op rongga mulut
25.Menentukan metode kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes
26.Menentukan metode membimbing pelaksanaan sikat gigi pada individu/kelompok
27.Menentukan metode kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
28.Menentukan metode evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
29.Menentukan metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
30.Menentukan metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 5 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja baik 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Letak Strategis 8 Suhu dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Penularan penyakit Kegiatan/tindakan terhadap pasien 2 Luka karena benda tajam / berdarah Kegiatan/tindakan terhadap pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,Melakukan penyuluhan program kesehatan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 Terapis Gigi dan Mulut Mahir - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEPERAWATAN GIGI, D-III KEPERAWATAN GIGI + STR, AKADEMI KESEHATAN GIGI, D-III KESEHATAN GIGI, D-III TERAPIS GIGI DAN MULUT, AKADEMI KEPERAWATAN GIGI, D-III KESEHATAN GIGI DAN MULUT
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI GIGI, DIKLAT FUNGSIONAL PERAWAT GIGI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan penambalan sementara 1 (satu) Bidang Dokumen hasil pelaksanaan penambalan sementara 1 (satu) bidang - - - - 2 Melakukan pemeriksaan Community Perodontal Index for Treatment Needs (CPITN) Dokumen pemeriksaan CPITN - - - - 3 Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut - - - - 4 Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan Dokumen hasil penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan - - - - 5 Melakukan persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Lembar ceklis persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 6 Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan Dokumen rencana kerja tahunan - - - - 7 Melakukan rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut Dokumen rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut - - - - 8 Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang Dokumen hasil komunikasi theurapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang - - - - 9 Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan Dokumen rencana kerja bulanan - - - - 10 Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat Laporan hasil kegiatan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat - - - - 11 Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan - - - - 12 Melakukan penghitungan Performance Treatment Indeks (PTI) Dokumen hasil penghitungan Performance Treatment Index (PTI) - - - - 13 Melakukan pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Dokumen pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 14 Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 15 Melakukan pembersihan karang gigi Dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi - - - - 16 Melakukan pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi Dokumen hasil pelaksanaan pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi - - - - 17 Melakukan aplikasi fluor Dokumen hasil aplikasi fluor - - - - 18 Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis Lembar rujukan kesehatan gigi - - - - untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang dan mulut pada kasus sedang 19 Melakukan pengawasan hygiene sanitasi ruangan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Lembar ceklis sanitasi ruangan - - - - 20 Melakukan penambalan dengan metode Atraumatic Restorative Treatment (ART) Dokumen hasil pelaksanaan penambalan Atraumatic Restorative Treatment (ART) - - - - 21 Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 22 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 23 Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) Dokumen hasil pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) - - - - 24 Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 25 Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain Dokumen hasil konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain - - - - 26 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil penjarinagn - - - - pada individu/ kelompok/ masyarakat kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat 27 Melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat Dokumen hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 28 Melakukan fissure sealant Dokumen hasil pelaksanaan fissure sealant - - - - 29 Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil pelaksanaan penambalan sementara 1 (satu) bidangdokumen 2 Dokumen pemeriksaan CPITN dokumen 3 Laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut laporan 4 Dokumen hasil penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan dokumen 5 Lembar ceklis persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 6 Dokumen rencana kerja tahunan dokumen 7 Dokumen rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut dokumen 8 Dokumen hasil komunikasi theurapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang dokumen 9 Dokumen rencana kerja bulanan dokumen 10 Laporan hasil kegiatan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat laporan 11 Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan dokumen 12 Dokumen hasil penghitungan Performance Treatment Index (PTI) dokumen 13 Dokumen pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 14 Dokumen hasil asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 15 Dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi dokumen 16 Dokumen hasil pelaksanaan pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi dokumen 17 Dokumen hasil aplikasi fluor dokumen 18 Lembar rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang lembar 19 Lembar ceklis sanitasi ruangan lembar ceklis 20 Dokumen hasil pelaksanaan penambalan Atraumatic Restorative Treatment (ART) dokumen 21 Laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 22 Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 23 Dokumen hasil pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) dokumen 24 Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 25 Dokumen hasil konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain dokumen 26 Dokumen hasil penjarinagn kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat dokumen 27 Dokumen hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 28 Dokumen hasil pelaksanaan fissure sealant dokumen 29 Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 2 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut 3 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 4 Data kelompok, peta masalah kesehatan gigi dan mulut Melakukan aplikasi fluor 5 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 6 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 7 Daftar inventaris obat dan bahan Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan 8 Jadwal pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 9 Jadwal pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 10 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 11 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pemeriksaan Community Perodontal Index for Treatment Needs (CPITN) 12 Data pasien, formulir pemeriksaan Melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat 13 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang 14 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan penambalan dengan metode Atraumatic Restorative Treatment (ART) 15 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pembersihan karang gigi 16 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 17 Jadwal Penyuluhan Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain 18 Dokumen hasil konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) 19 Dokumen hasil konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain Melaksanakan penambalan sementara 1 (satu) Bidang 20 Dokumen hasil konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain Melakukan pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi 21 Dokumen hasil konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 22 Data pasien Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang 23 Data pasien Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut 24 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat 25 Daftar inventaris obat dan alat Melakukan persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 26 Lembar ceklis sanitasi ruangan Melakukan pengawasan hygiene sanitasi ruangan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 27 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan fissure sealant 28 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 29 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan penghitungan Performance Treatment Indeks (PTI) V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan Community Perodontal Index for Treatment Needs (CPITN) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan hygiene sanitasi ruangan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penghitungan Performance Treatment Indeks (PTI) 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan aplikasi fluor 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan fissure sealant 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penambalan dengan metode Atraumatic Restorative Treatment (ART) 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembersihan karang gigi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penambalan sementara 1 (satu) Bidang 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang
2.Kesesuaian pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi
3.Ketepatan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
4.Ketepatan pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHIS) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut
5.Ketepatan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang
6.Ketepatan fissure sealant
7.Ketepatan penyusunan rencana kerja tahunan
8.Ketepatan pembersihan karang gigi
9.Kesesuaian kegiatan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
10.Ketepatan pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
11.Ketepatan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
12.Ketepatan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan
13.Ketepatan penghitungan Performance Treatment Index (PTI)
14.Kesesuaian penambalan sementara 1 (satu) bidang
15.Ketepatan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat
16.Ketepatan pengawasan hygiene sanitasi ruangan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
17.Ketepatan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat
18.Kesesuaian penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut
19.Ketepatan penyusunan rencana kerja bulanan
20.Kesesuaian kegiatan konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain
21.Ketepatan rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut
22.Ketepatan pemeriksaan Community Perodontal Index for Treatment Needs (CPITN)
23.Ketepatan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
24.Ketepatan aplikasi fluor
25.Kesesuaian evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
26.Ketepatan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
27.Ketepatan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes
28.Kesesuaian pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
29.Ketepatan persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut VII. WEWENANG
1.Menentukan metode penyusunan rencana kerja bulanan
2.Menentukan metode penyusunan rencana kerja tahunan
3.Menentukan metode penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan
4.Menentukan metode persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
5.Menentukan metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Menentukan metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
7.Menentukan metode pengawasan hygiene sanitasi ruangan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
8.Menentukan metode pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
9.Menentukan metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
10.Menentukan metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
11.Menentukan metode rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut
12.Menentukan metode pemeriksaan Community Perodontal Index for Treatment Needs (CPITN)
13.Menentukan metode penghitungan Performance Treatment Index (PTI)
14.Menentukan metode analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat
15.Menentukan metode penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat
16.Menentukan metode pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHIS) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut
17.Menentukan metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang
18.Menentukan metode aplikasi fluor
19.Menentukan metode fissure sealant
20.Menentukan metode pembersihan karang gigi
21.Menentukan metode kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes
22.Menentukan metode kegiatan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
23.Menentukan metode kegiatan konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain
24.Menentukan metode pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
25.Menentukan metode penambalan sementara 1 (satu) bidang
26.Menentukan metode pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi
27.Menentukan metode evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
28.Menentukan metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang
29.Menentukan metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Seksi Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Seksi Pelayanan Medik Koordinasi 5 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Keadaan Tempat Kerja baik 5 Suhu dingin/panas 6 Udara sejuk 7 Letak Strategis 8 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Luka karena benda tajam / berdarah Kegiatan/tindakan terhadap pasien 2 Penularan penyakit Kegiatan/tindakan terhadap pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,Melakukan penyuluhan program kesehatan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 Terapis Gigi dan Mulut Penyelia - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III KEPERAWATAN GIGI + STR, D-III KESEHATAN GIGI DAN MULUT, AKADEMI KESEHATAN GIGI, AKADEMI KEPERAWATAN GIGI, D-III TERAPIS GIGI DAN MULUT, D-III KESEHATAN GIGI, D-III KEPERAWATAN GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERAWAT GIGI, DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI GIGI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen hasil pengawasan pengunaan APD - - - - 2 Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); dokumen hasil penghitungan Retorative Treatment Index (RTI) - - - - 3 Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan dokumen rencana kerja bulanan - - - - 4 Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan dokumen rencana kerja tahunan - - - - 5 Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan hasil pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 6 Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut laporan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 7 Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut - - - - 8 Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen hasil pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 9 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 10 Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang dokumen hasil penambalan sementara 2 (dua) bidang - - - - 11 Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi dokumen hasil pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi - - - - 12 Melakukan pembersihan karang gigi dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi - - - - 13 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene dokumen hasil pemeriksaan oral hygiene - - - - 14 Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 15 Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat lembar rujukan kesehatan gigi dan mulut - - - - 16 Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) dokumen hasil pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) - - - - 17 Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 18 Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 19 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu / kelompok/ masyarakat - - - - 20 Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen hasil evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 21 Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat dokumen hasil komunikasi theurapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat - - - - 22 Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain laporan hasil konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain - - - - 23 Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut - - - - 24 Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan dokumen hasil penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan - - - - 25 Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan bulanan - - - - 26 Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut - - - - 27 Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen hasil pengawasan pengunaan APD dokumen 2 dokumen hasil penghitungan Retorative Treatment Index (RTI) dokumen 3 dokumen rencana kerja bulanan dokumen 4 dokumen rencana kerja tahunan dokumen 5 laporan hasil pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 6 laporan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut laporan 7 laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut laporan 8 dokumen hasil pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 9 dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 10 dokumen hasil penambalan sementara 2 (dua) bidang dokumen 11 dokumen hasil pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi dokumen 12 dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi dokumen 13 dokumen hasil pemeriksaan oral hygiene dokumen 14 laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 15 lembar rujukan kesehatan gigi dan mulut lembar 16 dokumen hasil pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) dokumen 17 hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut diagnosis 18 Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 19 dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu / kelompok/ masyarakat dokumen 20 dokumen hasil evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 21 dokumen hasil komunikasi theurapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat dokumen 22 laporan hasil konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain laporan 23 dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut dokumen 24 dokumen hasil penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan dokumen 25 dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan bulanan dokumen 26 alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut alat peraga 27 dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Jadwal dan ceklist pengawasan penggunaan APD Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 2 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 3 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 4 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 5 Jadwal dan ceklist pengawasan sterilisasi alat dan bahan Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 6 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 7 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 8 Jadwal pengelolaan limbah medis Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 9 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 10 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 11 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 12 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pembersihan karang gigi 13 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 14 Laporan hasil survei kepuasan pelanggan Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 15 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 16 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 17 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 18 Laporan pelayanan Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 19 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 20 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 21 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 22 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 23 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 24 Daftar inventaris alat, obat, dan bahan Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 25 Daftar inventaris alat, obat, dan bahan Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 26 Petunjuk dan bahan pembuatan alat peraga Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 27 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembersihan karang gigi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan pemeriksaan dan analisisuntuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat
2.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat
3.Ketepatan penyusunan rencana kerja bulanan
4.Ketepatan dan kesesuaian metode pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
5.Ketepatan dan kesesuaian metode evaluasi dan analisis hasilpemeriksaan Oral Hygiene
6.Ketepatan dan kesesuaian metode penambalan sementara 2 dua Bidang
7.Kelengkapan dan keakuratan evaluasi tahunan pelayanankesehatan gigi dan mulut
8.Kelancaran Kegiatan Kolaboratif Kesehatan Gigi dan Mulut pada pelayanan medik dasar gigi di fasilitas pelayanan kesehatan dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
9.Ketepatan dan kesesuaian metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
10.Ketepatan penyusunan rencana kerja tahunan
11.Ketepatan dan kesesuaian metode pencabutan gigi sulung denganinfiltrasi anastesi
12.Ketepatan dan kesesuaian metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut
13.Kelancaran alat peraga untuk kesehatan gigi gigi dan mulut
14.Kelancaran kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain
15.Kelengkapan dan keakuratan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
16.Ketepatan dan kesesuaian metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
17.Kelengkapan dan keakuratan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat UKGM
18.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/masyarakat dokumen
19.Ketepatan dan kesesuaian metode pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut kesehatan gigi dan mulut
20.Ketepatan dan kesesuaian metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat
21.Kelengkapan dan keakuratan penghitungan Requirement TreatmentIndeks (RTI)
22.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
23.Kelengkapan dan keakuratan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan
24.Kelengkapan dan keakuratan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan
25.Ketepatan dan kesesuaian metode pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
26.Kesesuaian kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang
27.Kelengkapan dan keakuratan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/masyarakat
28.Ketepatan dan kesesuaian metode pembersihan karang gigi
29.Kesesuaian penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut VII. WEWENANG
1.Menentukan metode penyusunan rencana kerja bulanan
2.Menentukan metode penyusunan rencana kerja tahunan
3.Menentukan metode penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan
4.Menentukan metode pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan
5.Menentukan metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Menentukan metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
7.Menentukan metode pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
8.Menentukan metode pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
9.Menentukan metode pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut kesehatan gigi dan mulut
10.Menentukan metode evaluasi tahunan pelayanankesehatan gigi dan mulut
11.Menentukan metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
12.Menentukan metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat
13.Menentukan metode evaluasi dan analisis hasilpemeriksaan Oral Hygiene
14.Menentukan metode penghitungan Requirement Treatment Indeks (RTI)
15.Menentukan metode analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/masyarakat dokumen
16.Menentukan metode penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat
17.Menentukan metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat
18.Menentukan metode pembersihan karang gigi
19.Menentukan metode kelancaran Kegiatan Kolaboratif Kesehatan Gigi dan Mulut pada pelayanan medik dasar gigi di fasilitas pelayanan kesehatan dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
20.Menentukan metode membuat alat peraga untuk kesehatan gigi gigi dan mulut
21.Menentukan metode konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain
22.Menentukan metode pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat UKGM
23.Menentukan metode penambalan sementara 2 dua Bidang
24.Menentukan metode pencabutan gigi sulung denganinfiltrasi anastesi
25.Menentukan metode evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
26.Menentukan metode kegiatan pemeriksaan dan analisisuntuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat
27.Menentukan metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut
28.Menentukan metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang
29.Menentukan metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja baik 3 Suhu dingin/panas 4 Udara sejuk 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Letak Strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Penularan penyakit Kegiatan/tindakan terhadap pasien 2 Luka karena benda tajam / berdarah Kegiatan/tindakan terhadap pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,Melakukan penyuluhan program kesehatan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 KESEHATAN GIGI, D-IV TERAPI GIGI, D-IV KESEHATAN GIGI, D-IV TERAPIS GIGI DAN MULUT, S-1 KEPERAWATAN GIGI, S-1 ILMU KEPERAWATAN GIGI, D- IV KEPERAWATAN GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERAWAT GIGI, DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI GIGI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan dokumen rencana kerja bulanan - - - - 2 Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan Dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus - - - - 3 Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi Laporan pelaksanaan bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi - - - - 4 Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes Dokumen hasil pemeliharaan kebersihan mulut pasien pra dan post operasi - - - - 5 Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; Dokumen hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus - - - - 6 Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang Dokumen hasil penambalan permanen 1 (satu) bidang - - - - 7 Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi - - - - dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus 8 Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); Dokumen hasil identifikasi diagnosa/masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies - - - - 9 Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi - - - - 10 Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 11 Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan Dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan tahunan - - - - 12 Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan pelaksanaan bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya - - - - 13 Melakukan pembersihan karang gigi Dokumen hasil persiapan pasien pra operasi - - - - 14 Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 15 Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen data dan bahan evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 16 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene Dokumen hasil analisis diagnosa/masalah kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus - - - - 17 Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat Dokumen hasil terapi remineralisasi - - - - 18 Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan dokumen rencana kerja tahunan - - - - 19 Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) Laporan hasil pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut - - - - 20 Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 21 Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut Dokumentasi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 22 Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil analisa dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 23 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil komunikasi theurapeutik - - - - 24 Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 25 Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 26 Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain Dokumen hasil konsultasi dari tenaga kesehatan lain - - - - 27 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil pemeriksaan analisis resiko karies - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen rencana kerja bulanan dokumen 2 Dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus dokumen 3 Laporan pelaksanaan bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi laporan 4 Dokumen hasil pemeliharaan kebersihan mulut pasien pra dan post operasi dokumen 5 Dokumen hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus dokumen 6 Dokumen hasil penambalan permanen 1 (satu) bidang dokumen 7 Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus dokumen 8 Dokumen hasil identifikasi diagnosa/masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies dokumen 9 Dokumen hasil analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi dokumen 10 lembar ceklis pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 11 Dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan tahunan dokumen 12 Laporan pelaksanaan bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya laporan 13 Dokumen hasil persiapan pasien pra operasi dokumen 14 Dokumen hasil survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 15 Dokumen data dan bahan evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 16 Dokumen hasil analisis diagnosa/masalah kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus dokumen 17 Dokumen hasil terapi remineralisasi dokumen 18 dokumen rencana kerja tahunan dokumen 19 Laporan hasil pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut laporan 20 Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 21 Dokumentasi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumentasi 22 Laporan hasil analisa dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 23 Dokumen hasil komunikasi theurapeutik dokumen 24 Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 25 Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 26 Dokumen hasil konsultasi dari tenaga kesehatan lain dokumen 27 Dokumen hasil pemeriksaan analisis resiko karies dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 2 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 3 Materi dan kurikulum bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 4 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 5 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 6 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 7 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 8 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 9 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 10 Jadwal pengelolaan limbah medis Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 11 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 12 Materi dan kurikulum bimbingan bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 13 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pembersihan karang gigi 14 Kuesioner kepuasan pelanggan Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 15 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 16 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 17 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 18 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 19 Rencana pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 20 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 21 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 22 Laporan hasil survei kepuasan pelanggan Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 23 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 24 Laporan pelayanan Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 25 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 26 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 27 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembersihan karang gigi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi
2.Kelancaran bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi
3.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus
4.Ketepatan dan kesesuaian metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
5.Kelancaran persiapan pasien pra operasi
6.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
7.Ketepatan dan kesesuaian metode pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi
8.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
9.Ketepatan dan kesesuaian metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
10.Ketepatan dan kesesuaian metode pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut
11.Ketepatan dan kesesuaian metode terapi remineralisasi
12.Kelancaran kegiatan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut pada pelayanan medik gigi spesialistik di fasilitas pelayananan kesehatan
13.Ketepatan dan kesesuaian metode identifikasi data dan bahan untuk evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
14.Kelengkapan dan keakuratan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus
15.Kelancaran pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut
16.Kelengkapan dan keakuratan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
17.Ketepatan dan kesesuaian metode identifikasi diagnosa/ masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies
18.Ketepatan dan kesesuaian metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus
19.Kelancaran pembimbingan pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
20.Kelengkapan dan keakuratan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan
21.Ketepatan dan kesesuaian metode penambalan permanen 1 (satu) bidang
22.Kelengkapan dan keakuratan survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
23.Ketepatan dan kesesuaian metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan kesehatan gigi dan mulut
24.Ketepatan dan kesesuaian metode pemeriksaan analisis Risiko Karies
25.Kelancaran bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya
26.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
27.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
28.Ketepatan penyusunan rencana kerja tahunan
29.Ketepatan penyusunan rencana kerja bulanan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode penyusunan rencana kerja bulanan
2.Menentukan metode penyusunan rencana kerja tahunan
3.Menentukan metode permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan
4.Menentukan metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
5.Menentukan metode kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Menentukan metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
7.Menentukan metode pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut
8.Menentukan metode identifikasi data dan bahan untuk evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
9.Menentukan metode analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi
10.Menentukan metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus
11.Menentukan metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
12.Menentukan metode pemeriksaan analisis Risiko Karies
13.Menentukan metode analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus
14.Menentukan metode identifikasi diagnosa/ masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies
15.Menentukan metode penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus
16.Menentukan metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
17.Menentukan metode terapi remineralisasi
18.Menentukan metode persiapan pasien pra operasi
19.Menentukan metode pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi
20.Menentukan metode pembimbingan pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
21.Menentukan metode kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
22.Menentukan metode pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut
23.Menentukan metode penambalan permanen 1 (satu) bidang
24.Menentukan metode bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi
25.Menentukan metode bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya
26.Menentukan metode kegiatan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut pada pelayanan medik gigi spesialistik di fasilitas pelayananan kesehatan
27.Menentukan metode evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
28.Menentukan metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
29.Menentukan metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan kesehatan gigi dan mulut VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Penerangan terang 3 Letak Strategis 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaan Tempat Kerja baik 8 Suhu dingin/panas X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Penularan penyakit Kegiatan/tindakan terhadap pasien 2 Luka karena benda tajam / berdarah Kegiatan/tindakan terhadap pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,Melakukan penyuluhan program kesehatan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Terapis Gigi dan Mulut Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV KEPERAWATAN GIGI, S-1 ILMU KEPERAWATAN GIGI, D-IV TERAPIS GIGI DAN MULUT, S-1 KESEHATAN GIGI, S-1 KEPERAWATAN GIGI, D-IV TERAPI GIGI, D-IV KESEHATAN GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERAWAT GIGI, DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI GIGI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain Dokumen hasil konsultasi dari tenaga kesehatan lain - - - - 2 Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan Dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan tahunan - - - - 3 Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi Laporan pelaksanaan bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi - - - - 4 Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 5 Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); Dokumen hasil identifikasi diagnosa/masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies - - - - 6 Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) Laporan hasil pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut - - - - 7 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene Dokumen hasil analisis diagnosa/masalah kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus - - - - 8 Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 9 Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 10 Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil analisa dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 11 Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen data dan bahan evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 12 Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut Dokumentasi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 13 Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu Dokumen hasil survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan - - - - pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 14 Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes Dokumen hasil pemeliharaan kebersihan mulut pasien pra dan post operasi - - - - 15 Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi - - - - 16 Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus - - - - 17 Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat Dokumen hasil terapi remineralisasi - - - - 18 Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang Dokumen hasil penambalan permanen 1 (satu) bidang - - - - 19 Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 20 Melakukan pembersihan karang gigi Dokumen hasil persiapan pasien pra operasi - - - - 21 Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan Dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus - - - - 22 Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan dokumen rencana kerja bulanan - - - - 23 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil pemeriksaan analisis resiko karies - - - - 24 Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; Dokumen hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus - - - - 25 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil komunikasi theurapeutik - - - - 26 Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan pelaksanaan bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya - - - - 27 Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan dokumen rencana kerja tahunan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen hasil konsultasi dari tenaga kesehatan lain dokumen 2 Dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan tahunan dokumen 3 Laporan pelaksanaan bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi laporan 4 Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 5 Dokumen hasil identifikasi diagnosa/masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies dokumen 6 Laporan hasil pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut laporan 7 Dokumen hasil analisis diagnosa/masalah kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus dokumen 8 Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 9 lembar ceklis pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 10 Laporan hasil analisa dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 11 Dokumen data dan bahan evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 12 Dokumentasi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumentasi 13 Dokumen hasil survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 14 Dokumen hasil pemeliharaan kebersihan mulut pasien pra dan post operasi dokumen 15 Dokumen hasil analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi dokumen 16 Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus dokumen 17 Dokumen hasil terapi remineralisasi dokumen 18 Dokumen hasil penambalan permanen 1 (satu) bidang dokumen 19 Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 20 Dokumen hasil persiapan pasien pra operasi dokumen 21 Dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus dokumen 22 dokumen rencana kerja bulanan dokumen 23 Dokumen hasil pemeriksaan analisis resiko karies dokumen 24 Dokumen hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus dokumen 25 Dokumen hasil komunikasi theurapeutik dokumen 26 Laporan pelaksanaan bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya laporan 27 dokumen rencana kerja tahunan dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 2 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 3 Materi dan kurikulum bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 4 Laporan pelayanan Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 5 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 6 Rencana pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 7 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 8 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 9 Jadwal pengelolaan limbah medis Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 10 Laporan hasil survei kepuasan pelanggan Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 11 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 12 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 13 Kuesioner kepuasan pelanggan Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 14 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 15 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 16 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 17 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 18 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 19 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 20 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pembersihan karang gigi 21 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 22 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 23 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 24 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 25 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 26 Materi dan kurikulum bimbingan bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 27 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembersihan karang gigi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyusunan rencana kerja tahunan
2.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
3.Ketepatan dan kesesuaian metode terapi remineralisasi
4.Kelancaran bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya
5.Kelengkapan dan keakuratan survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Ketepatan dan kesesuaian metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan kesehatan gigi dan mulut
7.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
8.Kelancaran kegiatan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut pada pelayanan medik gigi spesialistik di fasilitas pelayananan kesehatan
9.Kelancaran bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi
10.Kelancaran pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut
11.Ketepatan penyusunan rencana kerja bulanan
12.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus
13.Kelengkapan dan keakuratan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan
14.Kelengkapan dan keakuratan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus
15.Ketepatan dan kesesuaian metode pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut
16.Kelancaran persiapan pasien pra operasi
17.Ketepatan dan kesesuaian metode penambalan permanen 1 (satu) bidang
18.Ketepatan dan kesesuaian metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus
19.Ketepatan dan kesesuaian metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
20.Ketepatan dan kesesuaian metode identifikasi data dan bahan untuk evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
21.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
22.Ketepatan dan kesesuaian metode pemeriksaan analisis Risiko Karies
23.Kelengkapan dan keakuratan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
24.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
25.Ketepatan dan kesesuaian metode pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi
26.Ketepatan dan kesesuaian metode identifikasi diagnosa/ masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies
27.Ketepatan dan kesesuaian metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
28.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi
29.Kelancaran pembimbingan pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus VII. WEWENANG
1.Menentukan metode penyusunan rencana kerja bulanan
2.Menentukan metode penyusunan rencana kerja tahunan
3.Menentukan metode permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan
4.Menentukan metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
5.Menentukan metode kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Menentukan metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
7.Menentukan metode pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut
8.Menentukan metode identifikasi data dan bahan untuk evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
9.Menentukan metode analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi
10.Menentukan metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus
11.Menentukan metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
12.Menentukan metode pemeriksaan analisis Risiko Karies
13.Menentukan metode analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus
14.Menentukan metode identifikasi diagnosa/ masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies
15.Menentukan metode penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus
16.Menentukan metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
17.Menentukan metode terapi remineralisasi
18.Menentukan metode persiapan pasien pra operasi
19.Menentukan metode pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi
20.Menentukan metode pembimbingan pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
21.Menentukan metode kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
22.Menentukan metode pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut
23.Menentukan metode penambalan permanen 1 (satu) bidang
24.Menentukan metode bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi
25.Menentukan metode bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya
26.Menentukan metode kegiatan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut pada pelayanan medik gigi spesialistik di fasilitas pelayananan kesehatan
27.Menentukan metode evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
28.Menentukan metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
29.Menentukan metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan kesehatan gigi dan mulut VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak Strategis 5 Suara tenang 6 Suhu dingin/panas 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Luka karena benda tajam / berdarah Kegiatan/tindakan terhadap pasien 2 Penularan penyakit Kegiatan/tindakan terhadap pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,Melakukan penyuluhan program kesehatan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Terapis Gigi dan Mulut Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan S-1 KEPERAWATAN GIGI, S-1 ILMU KEPERAWATAN GIGI, D-IV KEPERAWATAN GIGI, D-IV KESEHATAN GIGI, D-IV TERAPIS GIGI DAN MULUT, S-1 KESEHATAN GIGI, D-IV TERAPI GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERAWAT GIGI, DIKLAT FUNGSIONAL TEKNISI GIGI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan hasil analisa dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 2 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene Dokumen hasil analisis diagnosa/masalah kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus - - - - 3 Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); Dokumen hasil identifikasi diagnosa/masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies - - - - 4 Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan dokumen rencana kerja - - - - bulanan 5 Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; Dokumen hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus - - - - 6 Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) Laporan hasil pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut - - - - 7 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil pemeriksaan analisis resiko karies - - - - 8 Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 9 Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 10 Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan dokumen rencana kerja tahunan - - - - 11 Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan Dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus - - - - 12 Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 13 Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus - - - - 14 Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut Laporan pelaksanaan bimbingan di bidang - - - - kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya 15 Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen data dan bahan evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut - - - - 16 Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan Dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan tahunan - - - - 17 Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain Dokumen hasil konsultasi dari tenaga kesehatan lain - - - - 18 Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut Dokumentasi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 19 Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat Dokumen hasil terapi remineralisasi - - - - 20 Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes Dokumen hasil pemeliharaan kebersihan mulut pasien pra dan post operasi - - - - 21 Melakukan pembersihan karang gigi Dokumen hasil persiapan pasien pra operasi - - - - 22 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat Dokumen hasil komunikasi theurapeutik - - - - 23 Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang Dokumen hasil penambalan permanen 1 (satu) bidang - - - - 24 Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan - - - - kesehatan gigi dan mulut 25 Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 26 Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi Laporan pelaksanaan bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi - - - - 27 Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Dokumen hasil analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil analisa dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 2 Dokumen hasil analisis diagnosa/masalah kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus dokumen 3 Dokumen hasil identifikasi diagnosa/masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies dokumen 4 dokumen rencana kerja bulanan dokumen 5 Dokumen hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus dokumen 6 Laporan hasil pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut laporan 7 Dokumen hasil pemeriksaan analisis resiko karies dokumen 8 Dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 9 Dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 10 dokumen rencana kerja tahunan dokumen 11 Dokumen hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus dokumen 12 lembar ceklis pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut lembar ceklis 13 Dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus dokumen 14 Laporan pelaksanaan bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya laporan 15 Dokumen data dan bahan evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dokumen 16 Dokumen hasil pengelolaan permintaan kebutuhan obat dan bahan tahunan dokumen 17 Dokumen hasil konsultasi dari tenaga kesehatan lain dokumen 18 Dokumentasi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumentasi 19 Dokumen hasil terapi remineralisasi dokumen 20 Dokumen hasil pemeliharaan kebersihan mulut pasien pra dan post operasi dokumen 21 Dokumen hasil persiapan pasien pra operasi dokumen 22 Dokumen hasil komunikasi theurapeutik dokumen 23 Dokumen hasil penambalan permanen 1 (satu) bidang dokumen 24 Laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut laporan 25 Dokumen hasil survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dokumen 26 Laporan pelaksanaan bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi laporan 27 Dokumen hasil analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil survei kepuasan pelanggan Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 2 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 3 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 4 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 5 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 6 Rencana pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 7 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 8 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 9 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 10 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 11 Data pasien, formulir pemeriksaan Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 12 Jadwal pengelolaan limbah medis Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 13 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 14 Materi dan kurikulum bimbingan bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 15 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 16 Daftar inventaris alat, obat dan bahan Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 17 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 18 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 19 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 20 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 21 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pembersihan karang gigi 22 Data pasien, instruksi medis, rencana pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 23 Data pasien, instruksi medis, rencana asuhan keperawatan gigi dan mulut Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 24 Laporan pelayanan Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 25 Kuesioner kepuasan pelanggan Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 26 Materi dan kurikulum bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 27 Data pasien, laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan Oral Hygiene 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penghitungan Requirement Treatment Index (RTI); 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membuat alat peraga untuk kesehatan gigi dan mulut; 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu/ kelompok/ masyarakat 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus berat 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan evaluasi tahunan pelayanan kesehatan gigi dan mulut 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan tahunan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan konsultasi pada kasus berat dari tenaga kesehatan lain 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus berat kesehatan gigi dan mulut 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat berat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembersihan karang gigi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok/ masyarakat 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penambalan sementara 2 (dua) Bidang 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anastesi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengawasan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian metode identifikasi data dan bahan untuk evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
2.Ketepatan dan kesesuaian metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
3.Ketepatan dan kesesuaian metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
4.Kelancaran kegiatan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut pada pelayanan medik gigi spesialistik di fasilitas pelayananan kesehatan
5.Kelancaran pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut
6.Ketepatan dan kesesuaian metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus
7.Kelengkapan dan keakuratan survei kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
8.Kelengkapan dan keakuratan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
9.Kelancaran persiapan pasien pra operasi
10.Kelancaran pembimbingan pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
11.Kelengkapan dan keakuratan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus
12.Ketepatan dan kesesuaian metode penambalan permanen 1 (satu) bidang
13.Kelancaran bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya
14.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
15.Ketepatan dan kesesuaian metode pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut
16.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus
17.Ketepatan penyusunan rencana kerja tahunan
18.Ketepatan dan kesesuaian metode terapi remineralisasi
19.Ketepatan dan kesesuaian metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan kesehatan gigi dan mulut
20.Ketepatan penyusunan rencana kerja bulanan
21.Ketepatan dan kesesuaian metode pemeriksaan analisis Risiko Karies
22.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi
23.Kelengkapan dan keakuratan pengelolaan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan
24.Kelancaran bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi
25.Ketepatan dan kesesuaian metode pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi
26.Ketepatan dan kesesuaian metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
27.Ketepatan dan kesesuaian metode identifikasi diagnosa/ masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies
28.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
29.Ketepatan dan kesesuaian metode kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode penyusunan rencana kerja bulanan
2.Menentukan metode penyusunan rencana kerja tahunan
3.Menentukan metode permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan
4.Menentukan metode pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
5.Menentukan metode kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
6.Menentukan metode analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
7.Menentukan metode pengawasan pengelolaan limbah medis dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut
8.Menentukan metode identifikasi data dan bahan untuk evaluasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
9.Menentukan metode analisis kasus asuhan kesehatan gigi dan mulut dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi
10.Menentukan metode pengkajian kesehatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus
11.Menentukan metode penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
12.Menentukan metode pemeriksaan analisis Risiko Karies
13.Menentukan metode analisis masalah/ diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/ masyarakat berkebutuhan khusus
14.Menentukan metode identifikasi diagnosa/ masalah kesehatan gigi berdasarkan hasil pemeriksaan risiko karies
15.Menentukan metode penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus
16.Menentukan metode kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
17.Menentukan metode terapi remineralisasi
18.Menentukan metode persiapan pasien pra operasi
19.Menentukan metode pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi
20.Menentukan metode pembimbingan pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus
21.Menentukan metode kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
22.Menentukan metode pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut
23.Menentukan metode penambalan permanen 1 (satu) bidang
24.Menentukan metode bimbingan bagi mahasiswa kesehatan gigi
25.Menentukan metode bimbingan di bidang kesehatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya
26.Menentukan metode kegiatan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut pada pelayanan medik gigi spesialistik di fasilitas pelayananan kesehatan
27.Menentukan metode evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
28.Menentukan metode kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan
29.Menentukan metode penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan kesehatan gigi dan mulut VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Letak Strategis 6 Suara tenang 7 Suhu dingin/panas 8 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Luka karena benda tajam / berdarah Kegiatan/tindakan terhadap pasien 2 Penularan penyakit Kegiatan/tindakan terhadap pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,Melakukan penyuluhan program kesehatan,Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Perencana Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 KESEHATAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S- 1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 REKAYASA SIPIL, D- IV TARI SUNDA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 SENI PEDALANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 SEJARAH SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TADRIS BIOLOGI, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KIMIA, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 MISIOLOGI, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 HUKUM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 STATISTIKA, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S-1 GEOFISIKA, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 GIZI, S-1 SILVIKULTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 GEOGRAFI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 PASTORAL, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S- 1 SAINS PERIKANAN, S-1 BAHASA RUSIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BALI, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 KAJIAN PERANCIS, S- 1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEODESI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 TADRIS IPS, PROFESI BIDAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 MUAMALAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KEPERAWATAN, S- 1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS HEWAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 AGRONOMI, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 AGRIBISNIS, D-IV TERAPI GIGI, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D- IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 GEOMATIKA, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S- 1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 SAINS TANAH, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 SAINS DATA, S-1 SEJARAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BAHASA KOREA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S- 1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 BAHASA ARAB, S-1 INFORMATIKA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D- IV MUSIK FILM, S-1 ILMU HUKUM, S-1 BISNIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, D-IV TARI MINANG, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 AGAMA HINDU, S- 1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 TEATER, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 EKONOMI KOPERASI, D- IV GIZI KLINIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 POLITIK, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 BISNIS JASA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV TARI JAWA, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TAFSIR HADIS, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 DEMOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 EKONOMI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 ILMU PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 PARIWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S- 1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D- IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S- 1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 FISIOTERAPI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 ILMU FALAK, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 HUKUM BISNIS, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TARI BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 HUKUM ADAT, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 DAKWAH ISLAM, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 KEPENDETAAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 EKONOMI BISNIS, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 AGAMA KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S- 1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 STATISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D- IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TARI, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, S-1 KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 FILSAFAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 PGMI, S-1 FILM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S- 1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 ILMU HADIS, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 KAJIAN JERMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 PETERNAKAN, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 FARMASI, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TARI MELAYU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ANIMASI, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 SASTRA JAWA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D- IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BISNIS MARITIM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 EPIDEMIOLOGI, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SINOLOGI, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D- IV RELASI INDUSTRI, S-1 DOKTER, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 HUKUM TATA NEGARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI REGIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TRANSPORTASI, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 ILMU PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, S-1 ILMU TANAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FISIKA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 KEPANDITAAN, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 METEOROLOGI, S-1 KRIYA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DESAIN MODE, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 FOTOGRAFI, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 GEOLOGI, S- 1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEBIDANAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV FISIOTERAPI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 JURNALISTIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 STUDI ISLAM, S-1 SENI MURNI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA BALI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV KEBIDANAN, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ASTRONOMI, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 ILMU AKTUARIA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV DESAIN MODE, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 PSIKOLOGI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 BAHASA MANDARIN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 2 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - 3 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan data dan informasi - - - - 4 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 7 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 8 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 9 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 10 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 11 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 2 Laporan perumusan permasalahan Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 4 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 7 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 8 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 9 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan 10 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 11 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 2 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan 3 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 4 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunanMengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.Kualitas hasil riset kebijakan
5.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
6.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
10.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas formasi sajian untuk analisis VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak dingin 3 Suhu sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja baik 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Udara strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Perencana Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 AGRONOMI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV TERAPI GIGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV TARI JAWA, D- IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, S-1 SENI MURNI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, S-1 PENDIDIKAN, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 FOTOGRAFI, S-1 AGRIBISNIS, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KEHUTANAN, S-1 SASTRA JAWA KUNO, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV STUDI KEPOLISIAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 PERIKLANAN, S-1 STATISTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, S-1 KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 SAINS TANAH, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S- 1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 LOGIKA, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 SENI PEDALANGAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 FILSAFAT AGAMA, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ARSITEKTUR, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 ASTRONOMI, S-1 BAHASA ACEH, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, S-1 BIOKIMIA, S- 1 BISNIS DIGITAL, S-1 BISNIS JASA, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 DESAIN MODE, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 EKONOMI INDUSTRI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 ENTOMOLOGI, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 FARMASI, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 KAJIAN JEPANG, S-1 KAJIAN JERMAN, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 KEBIDANAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 PGMI, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D- IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, D-IV GIZI KLINIS, D-IV KARAWITAN BALI, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KIMIA TEKSTIL, D-IV KOMUNIKASI MASSA, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 KEPANDITAAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ILMU FALAK, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PERIKANAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 TADRIS IPS, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D- IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D- IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 ILMU AGAMA, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 DOKTER, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 AGAMA KRISTEN, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, D-IV MUSIK NUSANTARA, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S- 1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 SAINS KEPOLISIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 PASTORAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, S-1 SASTRA ARAB, S-1 MUSIK, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 SASTRA BALI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 KONSERVASI SENI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, D- IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 SASTRA ACEH, S-1 KRIYA, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 SEJARAH SENI, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 PIDANA ISLAM, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN KERJA, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 FISIKA, S-1 KELAUTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 PERBANKAN SYARIAH, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S- 1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 KAJIAN BATAK, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 TRANSPORTASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 SINOLOGI, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 MANAJEMEN, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 AKUAKULTUR, S-1 EPIDEMIOLOGI, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, D- IV MUSIK FILM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 SENI KARAWITAN, D- IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TERAPI OKUPASI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 BISNIS, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA GEOLOGI, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, D-IV DESAIN MODE, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 BAHASA ARAB, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, D-IV ANIMASI, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, PROFESI BIDAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, D-IV KIMIA INDUSTRI, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 SYARIAH WAL QONUN, S-1 TADRIS BIOLOGI, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV STUDI INTELIJEN, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, D- IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, S-1 GEOMATIKA, S-1 ASURANSI SYARIAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 TEKNIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, S-1 SAINS INFORMASI, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D- IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 LOGISTIK, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 SAINS AKTUARIA, D- IV PARIWISATA BAHARI, S-1 BISNIS MARITIM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, S-1 INFORMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, D-IV STUDI AERONAUTIKA, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, D-IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 KEPENDETAAN, S-1 BAHASA JAWA, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 BAHASA BALI, S-1 STATISTIK, S-1 METEOROLOGI, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, S-1 SENI RUPA, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S- 1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 GEOFISIKA, S-1 BAHASA KOREA, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 ILMU HUKUM, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 TEATER, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 FILM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, D-IV TARI MELAYU, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, D- IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 GEODESI, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 KOMUNIKASI, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 KAJIAN SLAVIA, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV KEBIDANAN, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 GIZI, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, S-1 AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S-1 BAHASA SUNDA, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 STUDI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 ILMU PANGAN, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, S-1 EKONOMI BISNIS, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 TARI, S- 1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 USAHA KOPERASI, S- 1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, S-1 DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 SASTRA KOREA, S-1 HUKUM ADAT, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 SILVIKULTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK MATERIAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV REKAYASA KAYU, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 HUKUM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 SASTRA BUGIS, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 KAJIAN BUGIS, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 BAHASA BATAK, S-1 REKAYASA GEODESI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 EKONOMI, D- IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 KAJIAN BELANDA, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 GEOLOGI, D-IV TRANSPORTASI DARAT, S-1 SAINS KELAUTAN, D-IV BISNIS KREATIF, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 TADRIS IPA, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 ARSITEK, S-1 TEKNIK INDUSTRI, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, S-1 DEMOGRAFI, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TARI MINANG, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 JINAYAH SIYASAH, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 SYARIAH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 GEOGRAFI, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 FISIOTERAPI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 TEKNIK BIOPROSES, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 MISIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 BAHASA RUSIA, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 KAJIAN SUNDA, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D- IV KARAWITAN ACEH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 ILMU INFORMATIKA, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 EKONOMI REGIONAL, S-1 RANCANG KOTA, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, S-1 POLITIK, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S- 1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA JAWA, S-1 BAHASA MAKASSAR, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 SEJARAH, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TAFSIR HADIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 SASTRA BATAK, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S- 1 PENDIDIKAN BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV TARI SUNDA, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV DESTINASI PARIWISATA, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 ILMU PASTORAL, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 SOSIOLOGI, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 ILMU INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, D-IV TARI ACEH, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PARIWISATA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, D-IV KARAWITAN SUNDA, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 ILMU TANAH, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERADILAN AGAMA, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 PETERNAKAN, S- 1 KAJIAN ARAB, S-1 AKHLAK TASAWUF, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SAINS DATA, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, S-1 REKAYASA SIPIL, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, D-IV DESAIN MODE BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 MIKROBIOLOGI, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 MATEMATIKA, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, D-IV DESAIN MODE TENUN, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 ILMU MATEMATIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA RUSIA, S-1 REKAYASA NUKLIR, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, D-IV ANALISIS KEUANGAN, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ARKEOLOGI, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, D-IV BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 SAINS PANGAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 SAINS HEWAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S- 1 TEOLOGI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, S-1 PSIKOLOGI, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 FILSAFAT TEOLOGI, S- 1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 JURNALISTIK, S-1 REKAYASA PERTANIAN, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV RELASI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, D- IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, S-1 BIOLOGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, S-1 ILMU PENDIDIKAN, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM TATA NEGARA, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU HADIS, S-1 AGROTEKNOLOGI, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, D-IV TARI BALI, S-1 MUAMALAH, D-IV KIMIA TERAPAN, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 ADMINISTRASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 FILSAFAT, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 ILMU TASAWUF, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Perencanaan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menguji Alternatif Kriteria dan Model Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model - - - - 2 Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan Makalah kebijakan (Policy Paper) - - - - 3 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional - - - - 4 Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek - - - - 5 Memformulasikan Sajian untuk Analisis Laporan formulasi sajian analisis - - - - 6 Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan - - - - 7 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral - - - - 8 Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan - - - - 9 Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral - - - - 10 Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan Hasil Uji Alternatif Kriteria dan Model Dokumen 2 Makalah kebijakan (Policy Paper) Dokumen 3 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Regional Laporan 4 Dokumen rencana Kebijakan Strategis Jangka Pendek Dokumen 5 Laporan formulasi sajian analisis Makalah 6 Dokumen kaidah pelaksanaan rencana pembangunan Dokumen 7 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Lintas Sektoral Dokumen 8 Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Dokumen 9 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Sektoral Laporan 10 Laporan penyusunan laporan alternatif dan model hubungan kausal/fungsional Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Permasalahan dan model penanganan Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Dokumen data dan permasalahan pembangunan Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 RPJPD, RPJMD Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Data permasalahan Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 RKPD, Renja Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 RPJPD, RPJMD, RKPD Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Renstra, Renja Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Renstra, Renja Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Permasalahan dan model penanganan Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji Alternatif Kriteria dan Model 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Riset Kebijakan untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memformulasikan Sajian untuk Analisis 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal / Fungsional VI. TANGGUNG JAWAB
1.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
4.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
5.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
6.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
10.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
11.Kualitas formasi sajian untuk analisis
12.Kualitas hasil riset kebijakan VII. WEWENANG
1.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
2.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
3.mengeluarkan hasil riset kebijakan
4.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
5.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
6.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
7.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur RSUD Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Subbagian Tata Usaha RSUD Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Fungsional di lingkungan RSUD Kesesi Koordinasi 4 Pelaksana di lingkungan RSUD Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu sejuk 2 Tempat Kerja baik 3 Getaran tidak ada 4 Letak dingin 5 Suara tenang 6 Udara strategis 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan pelayanan Promosi Kesehatan meliputi komunikasi, informasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, kemitraan, dan advokasi program kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (MINAT PROMOSI KESEHATAN), D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-2 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (PEMINATAN PROMOSI KESEHATAN), S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (PROMOSI KESEHATAN), S-2 MAGISTER PROMOSI KESEHATAN, S-2 PROMOSI KESEHATAN (KONSENTRASI PROMOSI DAN K3), S-1 PROMOSI KESEHATAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-2 PROMOSI KESEHATAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (MINAT PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU)
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman Memiliki pengalaman kerja dalam pelaksanaan tugas di bidang Promosi Kesehatan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Triwulan dokumen rencana kerja triwulanan - - - - 2 Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Tahunan dokumen rencana kerja tahunan - - - - 3 Mengkompilasi data kelompok potensial masyarakat dan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) laporan hasil pengolahan data kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat - - - - 4 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media sosial dengan pendekatan ilmu perilaku laporan kegiatan komunikasi melalui saluran media sosial - - - - 5 Menyusun materi bahan pendukung pembentukan forum/ kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan materi dan bahan pendukung pembentukan forum/ kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan - - - - 6 Mengkompilasi Data Potensi dan Masalah Kesehatan Masyarakat dokumen data potensi dan permasalahan kesehatan - - - - 7 Melakukan peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader laporan peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader - - - - 8 Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Bulanan dokumen rencana kerja bulanan - - - - 9 Melakukan kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku laporan kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan - - - - 10 Melakukan pendampingan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat dalam pelaksanaan gerakan masyarakat laporan hasil pendampingan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat - - - - 11 Melaksanakan Pengumpulan dan Pengolahan Data Masalah Kesehatan sebagai Bahan Advokasi laporan pengolahan data advokasi kesehatan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen rencana kerja triwulanan Dokumen 2 dokumen rencana kerja tahunan Dokumen 3 laporan hasil pengolahan data kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat Laporan 4 laporan kegiatan komunikasi melalui saluran media sosial Laporan 5 materi dan bahan pendukung pembentukan forum/ kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan Dokumen 6 dokumen data potensi dan permasalahan kesehatan Dokumen 7 laporan peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader Laporan 8 dokumen rencana kerja bulanan Dokumen 9 laporan kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan Laporan 10 laporan hasil pendampingan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat Laporan 11 laporan pengolahan data advokasi kesehatan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil kegiatan 3 bulan sebelumnya, Data Masalah Kesehatan Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Triwulan 2 Laporan hasil kegiatan tahun sebelumnya, Data Masalah Kesehatan Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Tahunan 3 Data kelompok potensial Mengkompilasi data kelompok potensial masyarakat dan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) 4 Koneksi internet, telepon genggam, laptop, komputer Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media sosial dengan pendekatan ilmu perilaku 5 Data masalah kesehatan Menyusun materi bahan pendukung pembentukan forum/ kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 6 Data Potensi dan Masalah Kesehatan Mengkompilasi Data Potensi dan Masalah Kesehatan Masyarakat 7 Materi peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader Melakukan peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader 8 Laporan hasil kegiatan bulan sebelumnya, Data Masalah Kesehatan Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Bulanan 9 Data sasaran, Lembar data masalah yang akan dikumpulkan Melakukan kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku 10 Lembar data indikator tercapainya gerakan masyarakat dalam Upaya Kesehatan Melakukan pendampingan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat dalam pelaksanaan gerakan masyarakat 11 Data sasaran, Lembar data masalah yang akan dikumpulkan Melaksanakan Pengumpulan dan Pengolahan Data Masalah Kesehatan sebagai Bahan Advokasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Triwulan 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Tahunan 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengkompilasi data kelompok potensial masyarakat dan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media sosial dengan pendekatan ilmu perilaku 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun materi bahan pendukung pembentukan forum/ kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengkompilasi Data Potensi dan Masalah Kesehatan Masyarakat 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun Rencana Kerja Kegiatan Bulanan 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat dalam pelaksanaan gerakan masyarakat 11 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melaksanakan Pengumpulan dan Pengolahan Data Masalah Kesehatan sebagai Bahan Advokasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku
2.Keakuratan dan kelengkapan Pengumpulan dan Pengolahan Data Masalah Kesehatan sebagai Bahan Advokasi
3.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui saluran media sosial dengan pendekatan ilmu perilaku
4.Ketepatan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Tahunan
5.Ketepatan dan kerapihan kompilasi Data Potensi dan Masalah Kesehatan Masyarakat
6.Ketepatan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Bulanan
7.Kelancaran pelaksanaan pendampingan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat dalam pelaksanaan gerakan masyarakat
8.Ketepatan dan kelancaran peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader
9.Ketepatan dan kerapihan data kelompok potensial masyarakat dan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
10.Ketepatan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Triwulan
11.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan materi bahan pendukung pembentukan forum/ kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan VII. WEWENANG
1.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Bulanan
2.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Triwulan
3.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Tahunan
4.Menentukan metoda pengumpulan dan pengolahan Data Masalah Kesehatan sebagai Bahan Advokasi
5.Menentukan metoda pengkompilasian Data Potensi dan Masalah Kesehatan Masyarakat
6.Menentukan materi bahan pendukung pembentukan forum/ kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan
7.Menentukan metoda peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader
8.Menentukan lokasi kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku
9.Menentukan metoda pengkompilasian data kelompok potensial masyarakat dan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
10.Memberikan pendampingan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat dalam pelaksanaan gerakan masyarakat
11.Menetukan metoda dalam pemberian komunikasi kesehatan melalui saluran media sosial dengan pendekatan ilmu perilaku VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Getaran tidak ada 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan penyuluhan program kesehatan
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Investigasi, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berdiri, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda Kode Jabatan 16020006 Ikhtisar Jabatan melakukan pelayanan Promosi Kesehatan meliputi komunikasi, informasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, kemitraan, dan advokasi program kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-2 PROMOSI KESEHATAN (KONSENTRASI PROMOSI DAN K3), S-2 PROMOSI KESEHATAN, S-1 PROMOSI KESEHATAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (PEMINATAN PROMOSI KESEHATAN), S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (PROMOSI KESEHATAN), S-2 MAGISTER PROMOSI KESEHATAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (MINAT PROMOSI KESEHATAN), S-2 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (MINAT PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU)
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman Memiliki pengalaman kerja dalam pelaksanaan tugas di bidang Promosi Kesehatan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual - - - - 2 Mengkompilasi data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku dokumen kompilasi data dalam rangka pengembangan model promosi kesehatan - - - - 3 Menyusun rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) dokumen rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat - - - - 4 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media visual laporan kegiatan komunikasi melalui media visual - - - - 5 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual laporan kegiatan komunikasi melalui media audio visual - - - - 6 Melakukan pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) laporan hasil pemantauan pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat - - - - 7 Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan dokumen rencana kerja tahunan - - - - 8 Mengidentifikasi calon mitra potensial data mitra potensial - - - - 9 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran laporan kegiatan komunikasi melalui media pameran - - - - 10 Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio - - - - 11 Menyusun dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang laporan kegiatan kerjasama bidang kesehatan - - - - 12 Menyusun rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku dokumen rencana intervensi pemberdayaan masyarakat - - - - 13 Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan laporan pendampingan pelaksanaan kegiatan masyarakat bidang kesehatan - - - - 14 Mengkompilasi data kegiatan promosi kesehatan dokumen kompilasi data kegiatan promosi kesehatan - - - - 15 Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial desain media untuk saluran media sosial - - - - 16 Menyusun instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan - - - - 17 Mendesain media promosi kesehatan desain media untuk saluran media audio - - - - melalui saluran media audio 18 Melakukan pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan laporan hasil pendampingan musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan - - - - 19 Menyusun rencana kerja kegiatan triwulan dokumen rencana kerja triwulanan - - - - 20 Melaksanakan analisis data advokasi kesehatan laporan hasil analisis data advokasi kesehatan - - - - 21 Melakukan analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat laporan hasil analisis potensi dan masalah kesehatan masyarakat - - - - 22 Menyusun instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan - - - - 23 Melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah laporan hasil pendampingan kepada masyarakat - - - - 24 Melakukan pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan laporan pendampingan teknis forum/ kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan - - - - 25 Melakukan pengolahan data informasi kesehatan laporan hasil pengolahan data informasi kesehatan dalam rangka analisis kebutuhan promosi kesehatan - - - - 26 Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media visual desain media untuk saluran media visual; - - - - 27 Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial - - - - 28 Melakukan uji coba media promosi kesehatan laporan hasil uji coba media - - - - promosi kesehatan 29 Melakukan pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan laporan hasil pemantauan forum/kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan - - - - 30 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif laporan kegiatan komunikasi melalui media komputer/ interaktif - - - - 31 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio laporan kegiatan komunikasi melalui media audio - - - - 32 Menyusun rencana kerja kegiatan bulanan dokumen rencana kerja bulanan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual Dokumen 2 dokumen kompilasi data dalam rangka pengembangan model promosi kesehatan Dokumen 3 dokumen rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat Dokumen 4 laporan kegiatan komunikasi melalui media visual Laporan 5 laporan kegiatan komunikasi melalui media audio visual Laporan 6 laporan hasil pemantauan pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat Laporan 7 dokumen rencana kerja tahunan Dokumen 8 data mitra potensial Dokumen 9 laporan kegiatan komunikasi melalui media pameran Laporan 10 dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio Dokumen 11 laporan kegiatan kerjasama bidang kesehatan Laporan 12 dokumen rencana intervensi pemberdayaan masyarakat Dokumen 13 laporan pendampingan pelaksanaan kegiatan masyarakat bidang kesehatan Laporan 14 dokumen kompilasi data kegiatan promosi kesehatan Dokumen 15 desain media untuk saluran media sosial Desain 16 instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan Instrumen 17 desain media untuk saluran media audio Desain 18 laporan hasil pendampingan musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan Laporan 19 dokumen rencana kerja triwulanan Dokumen 20 laporan hasil analisis data advokasi kesehatan Laporan 21 laporan hasil analisis potensi dan masalah kesehatan masyarakat Laporan 22 instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan Instrumen 23 laporan hasil pendampingan kepada masyarakat Laporan 24 laporan pendampingan teknis forum/ kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan Laporan 25 laporan hasil pengolahan data informasi kesehatan dalam rangka analisis kebutuhan promosi kesehatan Laporan 26 desain media untuk saluran media visual; Desain 27 dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial Dokumen 28 laporan hasil uji coba media promosi kesehatan Laporan 29 laporan hasil pemantauan forum/kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan Laporan 30 laporan kegiatan komunikasi melalui media komputer/ interaktif Laporan 31 laporan kegiatan komunikasi melalui media audio Laporan 32 dokumen rencana kerja bulanan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pesan dan materi promosi kesehatan Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual 2 Data kegiatan promosi kesehatan Mengkompilasi data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku 3 Data rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) Menyusun rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 4 Materi komunikasi kesehatan melalui saluran media media visual, laptop, komputer, LCD / Proyektor Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media visual 5 Materi komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif, laptop, komputer, LCD / Proyektor Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual 6 Data kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) dan indikator pencapaiannya Melakukan pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 7 Dokumen rencana kerja kegiatan setahun Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan 8 Data calon mitra potensial Mengidentifikasi calon mitra potensial 9 Materi komunikasi kesehatan melalui saluran saluran media pameran, saluran media pameran Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran 10 Pesan dan materi promosi kesehatan, Alat perekam, pengeras suara Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio 11 Dokumentasi laporan kegiatan Menyusun dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang 12 Data rencana intervensi pemberdayaan masyarakat Menyusun rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku 13 Data kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan dan indikator pencapaiannya Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan 14 Data kegiatan promosi kesehatan Mengkompilasi data kegiatan promosi kesehatan 15 Materi promosi kesehatan Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial 16 Instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan Menyusun instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan 17 Materi promosi kesehatan Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media audio 18 Materi musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan dan indikator pencapaiannya Melakukan pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan 19 Dokumen rencana kerja kegiatan 3 bulanan Menyusun rencana kerja kegiatan triwulan 20 Data advokasi kesehatan Melaksanakan analisis data advokasi kesehatan 21 Data potensi dan masalah kesehatan Melakukan analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat 22 Instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan Menyusun instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan 23 Lembar data kegiatan identifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah dan indikator pencapaiannya Melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah 24 Lembar data kegiatan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat dan indikator pencapaiannya Melakukan pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 25 Data informasi kesehatan Melakukan pengolahan data informasi kesehatan 26 Materi promosi kesehatan Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media visual 27 Materi promosi kesehatan Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial 28 Media promosi kesehatan Melakukan uji coba media promosi kesehatan 29 Lembar data kegiatan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat dan indikator pencapaiannya Melakukan pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 30 Materi komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif, komputer Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif 31 Materi komunikasi kesehatan melalui saluran media media audio, Alat perekam, pengeras suara Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio 32 Dokumen rencana kerja kegiatan bulanan Menyusun rencana kerja kegiatan bulanan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengkompilasi data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media visual 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengidentifikasi calon mitra potensial 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio 11 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang 12 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku 13 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan 14 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengkompilasi data kegiatan promosi kesehatan 15 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial 16 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan 17 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media audio 18 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan 19 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja kegiatan triwulan 20 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melaksanakan analisis data advokasi kesehatan 21 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat 22 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan 23 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah 24 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 25 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pengolahan data informasi kesehatan 26 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media visual 27 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial 28 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan uji coba media promosi kesehatan 29 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 30 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif 31 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio 32 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja kegiatan bulanan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan identifikasi calon mitra potensial
2.Ketepatan pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio
3.Ketepatan penyusunan rencana kerja kegiatan bulanan
4.Ketepatan penyusunan rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku
5.Ketepatan penyusunan rencana kerja kegiatan triwulan
6.Ketepatan dan keakuratan pembuatan desain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial
7.Kelancaran pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan
8.Ketepatan dan kesesuaian pembuatan desain media promosi kesehatan melalui saluran media visual
9.Ketepatan penyusunan instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan
10.Kelancaran pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah
11.Ketepatan pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial
12.Ketepatan penyusunan rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM )
13.Kelancaran pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan
14.Kelancaran pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan
15.Ketepatan dan Mengkompilasi data kegiatan promosi kesehatan
16.Ketepatan pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM )
17.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui saluran media visual
18.Ketepatan penyusunan dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang
19.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan uji coba media promosi kesehatan
20.Ketepatan pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual
21.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat
22.Kelancaran pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan
23.Ketepatan penyusunan rencana kerja kegiatan tahunan
24.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual
25.Ketepatan dan kerapihan data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku
26.Ketepatan dan keakuratan pelaksanaan analisis data advokasi kesehatan
27.Ketepatan dan kesesuian pembuatan desain media promosi kesehatan melalui saluran media audio
28.Kelancaran pelaksaan komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran
29.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/ interaktif
30.Ketepatan penyusunan instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan
31.Ketepatan dan keakuratan pengolahan data informasi kesehatan
32.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio VII. WEWENANG
1.Menentukan metoda pengolahan data informasi kesehatan
2.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Bulanan
3.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Triwulan
4.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Tahunan
5.Menentukan metoda analisis data advokasi kesehatan
6.Menentukan metoda analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat
7.Menetapkan penyusunan rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku
8.Memberikan pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan
9.Menetapkan metoda pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan
10.Memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah
11.Memberikan pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan
12.Memberikan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan
13.Menetapkan penyusunan rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM )
14.Menetapkan metoda pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM )
15.Menentukan metoda pengidentifikasian calon mitra potensial
16.Menetapkan penyusunan dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang
17.Menentukan metoda pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual
18.Menentukan metoda pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio
19.Menentukan metoda pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial
20.Menentukan desain media promosi kesehatan melalui saluran media visual
21.Menentukan desain media promosi kesehatan melalui saluran media audio
22.Menentukan desain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial
23.Menentukan metoda pelaksanaan uji coba media promosi kesehatan
24.Menentukan metoda komunikasi kesehatan melalui saluran media visual
25.Menentukan metoda komunikasi kesehatan melalui saluran media audio
26.Menentukan metoda komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual
27.Menentukan metoda komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran
28.Menentukanmetoda komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif
29.Menetapkan instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan
30.Menetapkan instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan
31.Menentukan metoda pengkompilasian data kegiatan promosi kesehatan
32.Menentukan metoda pengkompilasian data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Suhu dingin 6 Letak strategis 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan penyuluhan program kesehatan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Investigasi, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Berdiri, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan pelayanan Promosi Kesehatan meliputi komunikasi, informasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, kemitraan, dan advokasi program kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (MINAT PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU), S-2 MAGISTER PROMOSI KESEHATAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (PEMINATAN PROMOSI KESEHATAN), S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (MINAT PROMOSI KESEHATAN), S-2 PROMOSI KESEHATAN, S- 2 PROMOSI KESEHATAN (KONSENTRASI PROMOSI DAN K3), S-1 PROMOSI KESEHATAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-2 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT (PROMOSI KESEHATAN)
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman Memiliki pengalaman kerja dalam pelaksanaan tugas di bidang Promosi Kesehatan paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengkompilasi data kegiatan promosi kesehatan laporan hasil pemantauan pelaksanaan pengembangan kebijakan publik berwawasan kesehatan - - - - 2 Mengkompilasi data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku laporan hasil pemantauan kegiatan promosi kesehatan - - - - 3 Melakukan uji coba media promosi kesehatan desain media untuk saluran media tradisional - - - - 4 Menyusun instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan laporan evaluasi komunikasi kesehatan - - - - 5 Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media komputer - - - - 6 Mendesain media promosi kesehatan desain media untuk saluran pameran - - - - melalui saluran media audio 7 Menyusun rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) laporan hasil evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan - - - - 8 Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan laporan hasil pemantauan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan - - - - 9 Melakukan pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) dokumen rencana kerjasama bidang kesehatan - - - - 10 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran laporan kegiatan komunikasi kesehatan melalui mobil unit promosi kesehatan - - - - 11 Menyusun rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku laporan hasil pemantauan kegiatan advokasi kesehatan - - - - 12 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio laporan kegiatan komunikasi melalui media luar ruang - - - - 13 Melakukan analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat rancangan bahan/materi petisi - - - - 14 Mengidentifikasi calon mitra potensial dokumen draft nota kesepahaman bidang kesehatan - - - - 15 Melaksanakan analisis data advokasi kesehatan laporan hasil analisis data advokasi kesehatan - - - - 16 Melakukan pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan laporan hasil penilaian pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan - - - - bersumberdaya masyarakat 17 Menyusun rencana kerja kegiatan bulanan dokumen rencana kerja bulanan - - - - 18 Menyusun rencana kerja kegiatan triwulan dokumen rencana kerja triwulanan - - - - 19 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media visual rancangan final media promosi kesehatan - - - - 20 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual laporan kegiatan komunikasi melalui media tradisional - - - - 21 Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif laporan pemantauan komunikasi kesehatan - - - - 22 Melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah laporan keberlanjutan pelaksanaan kegiatan masyarakat bidang kesehatan - - - - 23 Menyusun instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan dokumen hasil identifikasi pemetaan kebijakan publik berwawasan kesehatan - - - - 24 Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media pameran - - - - 25 Menyusun dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang dokumen pesan dan materi media promosi kesehatan untuk audio visual - - - - 26 Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media visual desain media untuk saluran media audio visual - - - - 27 Melakukan pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan dokumen perencanan partisipatif masyarakat bidang kesehatan - - - - 28 Mengembangkan pesan dan materi promosi dokumen pesan dan - - - - kesehatan untuk media sosial materi promosi kesehatan melalui media tradisional 29 Melakukan pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan laporan hasil evaluasi forum/kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan - - - - 30 Melakukan pengolahan data informasi kesehatan laporan hasil analisis data dalam rangka analisis kebutuhan promosi kesehatan - - - - 31 Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan dokumen rencana kerja tahunan - - - - 32 Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial desain media untuk saluran media komputer - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 laporan hasil pemantauan pelaksanaan pengembangan kebijakan publik berwawasan kesehatan Laporan 2 laporan hasil pemantauan kegiatan promosi kesehatan Laporan 3 desain media untuk saluran media tradisional desain 4 laporan evaluasi komunikasi kesehatan Laporan 5 dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media komputer Dokumen 6 desain media untuk saluran pameran desain 7 laporan hasil evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Laporan 8 laporan hasil pemantauan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Laporan 9 dokumen rencana kerjasama bidang kesehatan Dokumen 10 laporan kegiatan komunikasi kesehatan melalui mobil unit promosi kesehatan Laporan 11 laporan hasil pemantauan kegiatan advokasi kesehatan Laporan 12 laporan kegiatan komunikasi melalui media luar ruang Laporan 13 rancangan bahan/materi petisi Dokumen 14 dokumen draft nota kesepahaman bidang kesehatan Dokumen 15 laporan hasil analisis data advokasi kesehatan Laporan 16 laporan hasil penilaian pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat Laporan 17 dokumen rencana kerja bulanan Dokumen 18 dokumen rencana kerja triwulanan Dokumen 19 rancangan final media promosi kesehatan Dokumen 20 laporan kegiatan komunikasi melalui media tradisional Laporan 21 laporan pemantauan komunikasi kesehatan Laporan 22 laporan keberlanjutan pelaksanaan kegiatan masyarakat bidang kesehatan Laporan 23 dokumen hasil identifikasi pemetaan kebijakan publik berwawasan kesehatan Dokumen 24 dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media pameran Dokumen 25 dokumen pesan dan materi media promosi kesehatan untuk audio visual Dokumen 26 desain media untuk saluran media audio visual desain 27 dokumen perencanan partisipatif masyarakat bidang kesehatan Dokumen 28 dokumen pesan dan materi promosi kesehatan melalui media tradisional Dokumen 29 laporan hasil evaluasi forum/kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan Laporan 30 laporan hasil analisis data dalam rangka analisis kebutuhan promosi kesehatan Laporan 31 dokumen rencana kerja tahunan Dokumen 32 desain media untuk saluran media komputer desain IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data kegiatan pengembangan kebijakan berwawasan kesehatan Mengkompilasi data kegiatan promosi kesehatan 2 Data kegiatan promosi kesehatan Mengkompilasi data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku 3 Dokumen desain media promosi kesehatan Melakukan uji coba media promosi kesehatan 4 Data kegiatan pelaksanaan komunikasi kesehatan Menyusun instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan 5 Data pesan dan materi promosi kesehatan Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio 6 Dokumen desain media promosi kesehatan, atk, laptop, komputer Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media audio 7 Data kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Menyusun rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 8 Data kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan 9 Data gagasan kemitraan, sasaran Melakukan pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 10 Materi promosi kesehatan, mobil Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran 11 Data kegiatan advokasi kesehatan Menyusun rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku 12 Materi promosi kesehatan Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio 13 Dokumen materi dan metode teknik advokasi kesehatan Melakukan analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat 14 Dokumen naskah nota kesepahaman bidang kesehatan Mengidentifikasi calon mitra potensial 15 Dokumen rencana kegiatan advokasi kesehatan Melaksanakan analisis data advokasi kesehatan 16 Data kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) Melakukan pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan 17 Dokumen rencana kegiatan bulanan Menyusun rencana kerja kegiatan bulanan 18 Dokumen rencana kegiatan 3 bulanan Menyusun rencana kerja kegiatan triwulan 19 Materi promosi kesehatan Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media visual 20 Materi promosi kesehatan Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual 21 Data kegiatan komunikasi kesehatan Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif 22 Data kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah 23 Dokumen identifikasi dan telaah kebijakan publik berwawasan kesehatan Menyusun instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan 24 Data pesan dan materi promosi kesehatan Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual 25 Data pesan dan materi promosi kesehatan Menyusun dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang 26 Dokumen desain media promosi kesehatan, laptop, komputer Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media visual 27 Data perencanaan partisipasif bidang kesehatan Melakukan pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 28 Data pesan dan materi promosi kesehatan Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial 29 Data kegiatan forum/kelompok kerja operasional/pengorganisasian Melakukan pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 30 Data informasi kesehatan Melakukan pengolahan data informasi kesehatan 31 Dokumen rencana kegiatan setahun Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan 32 Dokumen desain media promosi kesehatan, laptop, komputer Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengkompilasi data kegiatan promosi kesehatan 2 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengkompilasi data dalam rangka pengembangan model dengan pendekatan ilmu perilaku 3 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan uji coba media promosi kesehatan 4 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan 5 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio 6 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media audio 7 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 8 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat hasil musyawarah masyarakat bidang kesehatan 9 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemantauan kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) 10 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media pameran 11 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana intervensi pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku 12 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio 13 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan analisis data potensi dan masalah kesehatan masyarakat 14 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengidentifikasi calon mitra potensial 15 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melaksanakan analisis data advokasi kesehatan 16 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan dalam proses musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan 17 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja kegiatan bulanan 18 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja kegiatan triwulan 19 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media visual 20 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media audio visual 21 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan komunikasi kesehatan melalui saluran media komputer/interaktif 22 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi wilayah 23 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan 24 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual 25 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun dokumentasi laporan kegiatan kerjasama bidang 26 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media visual 27 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pemantauan forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 28 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mengembangkan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial 29 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pendampingan teknis forum/kelompok kerja operasional / pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan 30 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Melakukan pengolahan data informasi kesehatan 31 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan 32 Peraturan, Petunjuk Teknis, SOP Mendesain media promosi kesehatan melalui saluran media sosial VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan keakuratan analisis data informasi kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku
2.Ketepatan penyusunan rencana kegiatan advokasi kesehatan
3.Ketepatan dan keakuratan analisis data kegiatan promosi kesehatan
4.Ketepatan pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media komputer
5.Kelancaran pemantauan kegiatan promosi kesehatan
6.Ketepatan pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media pameran
7.Kelancaran pembuatan desain media promosi kesehatan melalui saluran media audio visual
8.Kelancaran dan kesesuaian pemantauan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
9.Kelancaran pembuatan desain media promosi kesehatan melalui saluran media pameran
10.Kelancaran perancangan naskah nota kesepahaman bidang kesehatan
11.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui saluran media tradisional
12.Ketepatan penyusunan rencana kegiatan triwulan
13.Kelancaran pemantauan pelaksanaan pengembangan kebijakan berwawasan kesehatan
14.Ketepatan dan kelancaran identifikasi dan telaah kebijakan publik berwawasan kesehatan
15.Kelancaran pengembanagan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media tradisional
16.Kelancaraan pelaksanaan evaluasi pelaksanaan komunikasi kesehatan
17.Ketepatan penyusunan rencana kegiatan tahunan
18.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan gagasan kemitraan dalam bidang kesehatan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan kemitraan
19.Ketepatan penyusunan rencana kegiatan bulanan
20.Kelancaran pendampingan masyarakat dalam keberlanjutan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
21.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui saluran media luar ruang
22.Ketepatan dan keakuratan analisis data dalam rangka pengembangan model promosi kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku
23.Kelancaran evaluasi forum/kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan
24.Kelancaran pelaksanaan komunikasi kesehatan melalui mobil unit promosi kesehatan
25.Ketepatan dan kesesuaian penilaian kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM )
26.Kelancaran perbaikan media promosi kesehatan berdasarkan hasil uji coba
27.Kelancaran dan ketepatan evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
28.Kelancaran dan kesesuaian pemantauan kegiatan advokasi kesehatan
29.Ketepatan dan kesesuaian pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio visual
30.Ketepatan perancangan materi dan metode teknik advokasi kesehatan dalam membentuk opini publik melalui penggalangan dukungan massa melalui petisi
31.Kelancaran pembuatan desain media promosi kesehatan melalui saluran media tradisional
32.Kelancaran pemantauan pelaksanaan komunikasi kesehatan
33.Kelancaran pembuatan desain media promosi kesehatan melalui saluran media komputer
34.Kelancaran pendampingan masyarakat dalam membuat perencanaan partisipasif bidang kesehatan VII. WEWENANG
1.Menentukan metoda analisis data informasi kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku
2.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Bulanan
3.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Triwulan
4.Menetapkan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Tahunan
5.Menetapkan rencana kegiatan advokasi kesehatan
6.Menetapkan materi dan metode teknik advokasi kesehatan dalam membentuk opini publik melalui penggalangan dukungan massa melalui petisi
7.Memberikan pemantauan kegiatan advokasi kesehatan
8.Menetapkan metoda evaluasi forum/kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan
9.Memberikan pendampingan masyarakat dalam membuat perencanaan partisipasif bidang kesehatan
10.Memberikan pendampingan masyarakat dalam keberlanjutan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
11.Memberikan penilaian kegiatan pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM )
12.Menentukan metoda pemantauan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
13.Menetapkan metoda evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
14.Menetapkan gagasan kemitraan dalam bidang kesehatan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan kemitraan
15.Merekomendasikan konsep perancangan naskah nota kesepahaman bidang kesehatan
16.Menentukan metoda pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio visual
17.Menentukan metoda pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media pameran
18.Menentukan metoda pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media komputer
19.Menentukan metoda pengembangan pesan dan materi promosi kesehatan untuk media tradisional
20.Menetapkan desain media promosi kesehatan melalui saluran media audio visual
21.Menetapkan desain media promosi kesehatan melalui saluran media pameran
22.Menetapkan desain media promosi kesehatan melalui saluran media komputer
23.Menetapkan desain media promosi kesehatan melalui saluran media tradisional
24.Menentukan metoda perbaikan media promosi kesehatan berdasarkan hasil uji coba
25.Menetapkan metoda komunikasi kesehatan melalui saluran media luar ruang
26.Menetapkan metoda komunikasi kesehatan melalui saluran media tradisional
27.Menetapkan metoda komunikasi kesehatan melalui mobil unit promosi kesehatan
28.Menentukan metoda pemantauan pelaksanaan komunikasi kesehatan
29.Memberikan evaluasi pelaksanaan komunikasi kesehatan
30.Menetapkan metoda identifikasi dan telaah kebijakan publik berwawasan kesehatan
31.Menentukan metoda pemantauan pelaksanaan pengembangan kebijakan berwawasan kesehatan
32.Memberikan pemantauan kegiatan promosi kesehatan
33.Menetapkan metoda analisis data kegiatan promosi kesehatan
34.Menetapkan metoda analisis data dalam rangka pengembangan model promosi kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Getaran tidak ada 5 Letak strategis 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan penyuluhan program kesehatan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berdiri, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Fisikawan Medis Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisikawan Medis Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan pelayanan fisika medik yang meliputi penyiapan pelayanan fisika medik, pelayanan keselamatan radiasi, pelayanan radio diagnostik dan pencitraan medik, pelayanan radio terapi, pelayanan kodekteran nuklir, pelaksanaan pembinaan teknis, dan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 TEKNIK NUKLIR (MINAT FISIKA MEDIS), PROFESI FISIKA MEDIK, S-1 FISIKA MEDIK, S-1 FISIKA (MINAT FISIKA MEDIS), PROFESI FISIKAWAN MEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIKAWAN MEDIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator harian Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator harian bidang radioterapi - - - - 2 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading mingguan Laporan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading mingguan bidang radioterapi - - - - 3 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana harian Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana harian bidang kedokteran nuklir - - - - 4 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis untuk pasien Laporan dosimetri menghitung dosis untuk pasien bidang kedokteran nuklir - - - - 5 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi BSF (Back Scatter Facter) Laporan pengukuran radiasi BSF (Back Scatter Facter) bidang radioterapi - - - - 6 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu treatment planning system harian Laporan QA/QC jaminan mutu treatment planning system harian bidang radioterapi - - - - 7 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bidang radiodiagnostik - - - - 8 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bidang radioterapi - - - - 9 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading harian Laporan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading harian bidang radioterapi - - - - 10 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis pasien Laporan dosimetri menghitung dosis pasien bidang kedokteran nuklir - - - - 11 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu aplikator brachiterapi harian; Laporan QA/QC jaminan mutu aplikator brachiterapi harian bidang radioterapi - - - - 12 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance harian Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance harian bidang kedokteran nuklir - - - - 13 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan menyusun data exposi dalam tabel Laporan data exposi dalam tabel bidang radiodiagnostik - - - - 14 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melakakukan perwatan dan pemelihraan peralatan proteksi Laporan perawatan dan pemeliharaan peralatan proteksi - - - - 15 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi Laporan survey radiasi lapangan/ - - - - melalui survey radiasi lapangan/ kecelakaan radiasi kecelakaan radiasi bidang keselamatan radiasi 16 melaksanakan pelayanan fisika medik raditerapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu peswat telegama harian Laporan QA/QC jaminan mutu peswat telegama harian bidang radioterapi - - - - 17 melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan Laporan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya - - - - 18 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu treatment planning system individual pertama kali disinar Laporan QA/QC jaminan mutu treatment planning system individual pertama kali disinar bidang radioterapi - - - - 19 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis sisa Laporan dosimetri menghitung dosis sisa bidang kedokteran nuklir - - - - 20 menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir Laporan penyiapan alat QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir - - - - 21 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi manual konvensional 2D Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi manual konvensional 2D bidang radioterapi - - - - 22 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana bidang radioterapi - - - - 23 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi dengan Laporan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi dengan menghitung - - - - menghitung dosis untuk teknik intra kavier dosis untuk teknik intra kavier bidang radioterapi 24 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang raditerapu dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama harian Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama harian bidang radioterapi - - - - 25 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film sederhana Laporan QA/QC fasilitas pengolahan film sederhana bidang radiodiagnostik - - - - 26 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi utpur terbuka/wedge/tray untuk seluruh lapangan sinar Laporan pengukuran radiasi utpur terbuka/wedge/tray untuk seluruh lapangan sinar bidang radioterapi - - - - 27 menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat keselamatan kerja terhadap radiasi Laporan penyiapan alat keselamatan kerja terhadap radiasi - - - - 28 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal Treatment Planning System konvensional 2D Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal Treatment Planning System konvensional 2D bidang radioterapi - - - - 29 Menyiapkan pasien Laporan informasi dosis kepada pasien - - - - 30 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi lapangan aplikator Laporan pengukuran radiasi lapangan aplikator bidang radioterapi - - - - 31 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat rencana kerja survey radiasi Rencana kerja survey radiasi bidang kedokteran nuklir - - - - 32 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melaksanakan survey Laporan survey bidang radioterapi - - - - 33 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System konvensional 2D Laporan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System konvensional 2D bidang radioterapi - - - - 34 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir - - - - 35 menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir Laporan penyiapan alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir - - - - 36 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC harian Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC harian bidang radioterapi - - - - 37 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana bulanan Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana bulanan bidang kedokteran nuklir - - - - 38 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana mingguan Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana mingguan bidang kedokteran nuklir - - - - 39 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film sedang Laporan QA/QC fasilitas pengolahan film sedang bidang radiodiagnostik - - - - 40 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/ kalibrasi film bagde Laporan pengukuran/ kalibrasi film bagde - - - - 41 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui Laporan pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence - - - - pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence Dosimeter (TLD) Dosimeter (TLD) 42 melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi Laporan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi - - - - 43 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana bidang radiodiagnostik - - - - 44 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sederhana Desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sederhana bidang kedokteran nuklir - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator harian bidang radioterapi Laporan 2 Laporan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading mingguan bidang radioterapi Laporan 3 Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana harian bidang kedokteran nuklir Laporan 4 Laporan dosimetri menghitung dosis untuk pasien bidang kedokteran nuklir Laporan 5 Laporan pengukuran radiasi BSF (Back Scatter Facter) bidang radioterapi Laporan 6 Laporan QA/QC jaminan mutu treatment planning system harian bidang radioterapi Laporan 7 Laporan tindakan emergensi bidang radiodiagnostik Laporan 8 Laporan tindakan emergensi bidang radioterapi Laporan 9 Laporan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading harian bidang radioterapi Laporan 10 Laporan dosimetri menghitung dosis pasien bidang kedokteran nuklir Laporan 11 Laporan QA/QC jaminan mutu aplikator brachiterapi harian bidang radioterapi Laporan 12 Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance harian bidang kedokteran nuklir Laporan 13 Laporan data exposi dalam tabel bidang radiodiagnostik Laporan 14 Laporan perawatan dan pemeliharaan peralatan proteksi Laporan 15 Laporan survey radiasi lapangan/ kecelakaan radiasi bidang keselamatan radiasi Laporan 16 Laporan QA/QC jaminan mutu peswat telegama harian bidang radioterapi Laporan 17 Laporan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya Laporan 18 Laporan QA/QC jaminan mutu treatment planning system individual pertama kali disinar bidang radioterapi Laporan 19 Laporan dosimetri menghitung dosis sisa bidang kedokteran nuklir Laporan 20 Laporan penyiapan alat QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir Laporan 21 Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi manual konvensional 2D bidang radioterapi Laporan 22 Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana bidang radioterapi Desain 23 Laporan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik intra kavier bidang radioterapi Laporan 24 Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama harian bidang radioterapi Laporan 25 Laporan QA/QC fasilitas pengolahan film sederhana bidang radiodiagnostik Laporan 26 Laporan pengukuran radiasi utpur terbuka/wedge/tray untuk seluruh lapangan sinar bidang radioterapi Laporan 27 Laporan penyiapan alat keselamatan kerja terhadap radiasi Laporan 28 Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal Treatment Planning System konvensional 2D bidang radioterapi Laporan 29 Laporan informasi dosis kepada pasien Laporan 30 Laporan pengukuran radiasi lapangan aplikator bidang radioterapi Laporan 31 Rencana kerja survey radiasi bidang kedokteran nuklir Dokumen 32 Laporan survey bidang radioterapi Laporan 33 Laporan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System konvensional 2D bidang radioterapi Laporan 34 Laporan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir Laporan 35 Laporan penyiapan alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir Laporan 36 Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC harian bidang radioterapi Laporan 37 Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana bulanan bidang kedokteran nuklir Laporan 38 Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana mingguan bidang kedokteran nuklir Laporan 39 Laporan QA/QC fasilitas pengolahan film sedang bidang radiodiagnostik Laporan 40 Laporan pengukuran/ kalibrasi film bagde Laporan 41 Laporan pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence Dosimeter (TLD) Laporan 42 Laporan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi Laporan 43 Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana bidang radiodiagnostik Desain 44 Desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sederhana bidang kedokteran nuklir Desain IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator harian 2 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading mingguan 3 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana harian 4 Data Sumber Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis untuk pasien 5 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi BSF (Back Scatter Facter) 6 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu treatment planning system harian 7 Apron, Thyroid Shield, Google, Gonad Shield melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi 8 Apron, Thyroid Shield, Google, Gonad Shield melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi 9 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading harian 10 Surveymeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis pasien 11 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu aplikator brachiterapi harian; 12 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance harian 13 Logbook Dosis Pasien melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan menyusun data exposi dalam tabel 14 Apron, Thyroid Shield, Google, Gonad Shield melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melakakukan perwatan dan pemelihraan peralatan proteksi 15 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui survey radiasi lapangan/ kecelakaan radiasi 16 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik raditerapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu peswat telegama harian 17 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan 18 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu treatment planning system individual pertama kali disinar 19 Surveymeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis sisa 20 Phantom QA/QC, Multitest tool, Beam Alignment, Film verification, Laser verification, ODI check, Termohygrobarometer, Isocenter check tools, Ruler check, Co-57 (uniformity test for gamma camera), Quadrant Bar Phantom, menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir 21 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi manual konvensional 2D 22 Data Sumber Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana 23 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik intra kavier 24 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang raditerapu dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama harian 25 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film sederhana 26 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi utpur terbuka/wedge/tray untuk seluruh lapangan sinar 27 Apron, Thyroid Shield, Google, Gonad Shield menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat keselamatan kerja terhadap radiasi 28 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal Treatment Planning System konvensional 2D 29 Form informasi dosis pasien Menyiapkan pasien 30 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi lapangan aplikator 31 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat rencana kerja survey radiasi 32 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melaksanakan survey 33 Surveymeter, phantom dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System konvensional 2D 34 Apron, Thyroid Shield, Google, Gonad Shield melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi 35 Surveymeter, Multimeter, Pendose, TLD, Film badge, Water Phantom, Elektrometer, Absolut Chamber, Relative Chamber, Well type chmber, Source check tools, Dummy simulator check, Jig tools, Phantom Brachyterapi, Dose Calibrator (Curimeter), menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir 36 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC harian 37 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana bulanan 38 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana mingguan 39 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film sedang 40 Film Badge melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/ kalibrasi film bagde 41 TLD Badge melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence Dosimeter (TLD) 42 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi 43 Data Sumber Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana 44 Data Sumber Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sederhana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator harian 2 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading mingguan 3 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana harian 4 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis untuk pasien 5 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi BSF (Back Scatter Facter) 6 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu treatment planning system harian 7 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi 8 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi 9 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading harian 10 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis pasien 11 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu aplikator brachiterapi harian; 12 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance harian 13 SPO penyusunan data exposi dalam tabel melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan menyusun data exposi dalam tabel 14 SPO perawatan dan pemeliharaan peralatan proteksi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melakakukan perwatan dan pemelihraan peralatan proteksi 15 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui survey radiasi lapangan/ kecelakaan radiasi 16 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik raditerapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu peswat telegama harian 17 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan 18 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu treatment planning system individual pertama kali disinar 19 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri menghitung dosis sisa 20 SPO persiapan alat QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir 21 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi manual konvensional 2D 22 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana 23 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik intra kavier 24 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang raditerapu dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama harian 25 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film sederhana 26 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi utpur terbuka/wedge/tray untuk seluruh lapangan sinar 27 SPO persiapan alat keselamatan kerja terhadap radiasi menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat keselamatan kerja terhadap radiasi 28 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal Treatment Planning System konvensional 2D 29 SPO pemberian informasi dosis pasien Menyiapkan pasien 30 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi lapangan aplikator 31 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat rencana kerja survey radiasi 32 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melaksanakan survey 33 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System konvensional 2D 34 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi 35 SPO persiapan alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir 36 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakakukan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC harian 37 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana bulanan 38 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana mingguan 39 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film sedang 40 SPO pengukuran/ kalibrasi film bagde melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/ kalibrasi film bagde 41 SPO pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence Dosimeter (TLD) melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence Dosimeter (TLD) 42 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi 43 SPO pembuatan desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana 44 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya
2.Kelengkapan alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir
3.Kelengkapan alat keselamatan kerja terhadap radiasi bidang keselamatan kerja
4.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sederhana bidang kedokteran nuklir
5.Kelancaran pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi
6.Kelancaran tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir
7.Kelengkapan data exposi dalam tabel
8.Kelancaran QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading harian
9.Kelancaran kegiatan QA/QC fasilitas pengolahan film sedang
10.Kelancaran perawatan dan pemeliharaan peralatan proteksi radiasi
11.Kelancaran QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading mingguan
12.Kelancaran QA/QC jaminan mutu treatment planning system individual pertama kali disinar
13.Kesesuaian rencana kerja survey radiasi bidang kedokteran nuklir
14.Kelancaran survey bidang radioterapi
15.Kesesuaian dosimetri menghitung dosis untuk pasien bidang kedokteran nuklir
16.Kelancaran tindakan emergensi bidang radioterapi
17.Kesesuaian dosimetri menghitung dosis pasien bidang kedokteran nuklir
18.Keselamatan pasien terhadap bahaya radiasi
19.Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana bulanan
20.Kesesuaian dosimetri menghitung dosis sisa bidang kedokteran nuklir
21.Kelancaran tindakan emergensi bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis
22.Kesesuaian perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik intra kavier
23.Kelancaran kegiatan QA/QC fasilitas pengolahan film sederhana
24.Kesesuaian pengukuran radiasi utpur terbuka/wedge/tray untuk seluruh lapangan sinar
25.Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance harian
26.Kelancaran survey radiasi lapangan/ kecelakaan radiasi
27.Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana mingguan
28.Kelancaran QA/QC jaminan mutu pesawat simulator harian
29.Kelancaran QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC harian
30.Kesesuaian pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence Dosimeter (TLD)
31.Kesesuaian perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System konvensional 2D
32.Kelancaran QA/QC jaminan mutu aplikator brachiterapi harian;
33.Kelengkapan QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir
34.Kesesuaian pengukuran radiasi BSF (Back Scatter Facter)
35.Kesesuaian perhitungan dosis radiasi pada radioterapi manual konvensional 2D
36.Kelancaran QA/QC jaminan mutu pesawat telegama harian
37.Kelancaran QA/QC jaminan mutu peswat telegama harian
38.Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana harian
39.Kesesuaian pengukuran radiasi lapangan aplikator
40.Kesesuaian perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal Treatment Planning System konvensional 2D
41.Kesesuaian pengukuran/ kalibrasi film bagde
42.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana bidang radioterapi
43.Kelancaran QA/QC jaminan mutu treatment planning system harian
44.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana VII. WEWENANG
1.Menilai Kelengkapan alat keselamatan kerja terhadap radiasi bidang keselamatan kerja
2.Menilai Kelengkapan alat dosimetri diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir
3.Menilai Kelengkapan QA/QC diagnostik/pencitraan medik/kedokteran nuklir
4.Menilai Keselamatan pasien terhadap bahaya radiasi
5.Menilai Kelancaran survey radiasi lapangan/ kecelakaan radiasi
6.Menilai Kelancaran pengukuran/ kalibrasi film bagde
7.Menilai Kelancaran pengukuran/kalibrasi Thermo Luminicence Dosimeter (TLD)
8.Menilai Kelancaran perawatan dan pemeliharaan peralatan proteksi radiasi
9.Menilai Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana
10.Menilai Kelancaran tindakan emergensi bidang radiodiagnostik/ pencitraan medis
11.Menilai Kelengkapan data exposi dalam tabel
12.Menilai Kelancaran kegiatan QA/QC fasilitas pengolahan film sederhana
13.Menilai Kelancaran kegiatan QA/QC fasilitas pengolahan film sedang
14.Menilai Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sederhana bidang radioterapi
15.Menilai Kelancaran survey bidang radioterapi
16.Menilai Kelancaran tindakan emergensi bidang radioterapi
17.Menilai kesesuaian pengukuran radiasi utpur terbuka/wedge/tray untuk seluruh lapangan sinar
18.Menilai kesesuaian pengukuran radiasi BSF (Back Scatter Facter)
19.Menilai kesesuaian pengukuran radiasi lapangan aplikator
20.MenilaiKesesuaian perhitungan dosis radiasi pada radioterapi manual konvensional 2D
21.Menilai Kesesuaian perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal Treatment Planning System konvensional 2D
22.Menilai Kesesuaian perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik intra kavier
23.Menilai Kesesuaian perhitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System konvensional 2D
24.Menilai Kelancaran QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading harian
25.Menilai Kelancaran QA/QC (jaminan mutu) brakhiterapi remote afterloading mingguan
26.Menilai Kelancaran QA/QC jaminan mutu aplikator brachiterapi harian;
27.Menilai Kelancaran QA/QC jaminan mutu pesawat telegama harian
28.Menilai Kelancaran QA/QC jaminan mutu peswat telegama harian
29.Menilai Kelancaran QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC harian
30.Menilai Kelancaran QA/QC jaminan mutu pesawat simulator harian
31.Menilai Kelancaran QA/QC jaminan mutu treatment planning system harian
32.Menilai Kelancaran QA/QC jaminan mutu treatment planning system individual pertama kali disinar
33.Menilai Kesesuaian rencana kerja survey radiasi bidang kedokteran nuklir
34.Menilai Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sederhana bidang kedokteran nuklir
35.Menilai Kelancaran tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir
36.Menilai Kesesuaian dosimetri menghitung dosis untuk pasien bidang kedokteran nuklir
37.Menilai Kesesuaian dosimetri menghitung dosis sisa bidang kedokteran nuklir
38.Menilai Kesesuaian dosimetri menghitung dosis pasien bidang kedokteran nuklir
39.Menilai Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana harian
40.Menilai Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana mingguan
41.Menilai Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir sederhana bulanan
42.Menilai Kelancaran QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance harian
43.Menilai Kelancaran pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya
44.Menilai Kelancaran pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Letak strategis 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suara tenang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Fisik Paparan radiasi XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.menyusun laporan secara berkala, 2.menyusun petunjuk teknis tentang fisikawan medis, 3.merancang database/program tentang kontrol kualitas yang dilakukan oleh fisikawan
b.Bakat Kerja Kemampuan Membedakan Warna, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Fisikawan Medis Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisikawan Medis Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan pelayanan fisika medik yang meliputi penyiapan pelayanan fisika medik, pelayanan keselamatan radiasi, pelayanan radio diagnostik dan pencitraan medik, pelayanan radio terapi, pelayanan kodekteran nuklir, pelaksanaan pembinaan teknis, dan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 FISIKA (MINAT FISIKA MEDIS), S-1 TEKNIK NUKLIR (MINAT FISIKA MEDIS), S-1 FISIKA MEDIK, PROFESI FISIKAWAN MEDIK, PROFESI FISIKA MEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIKAWAN MEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman kegiatan dalam pelayanan fisika medik paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan pengawasa pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi Notulen pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan pengawasa pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi - - - - 2 melaksanakan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamataan kerja terhadap radiasi Notulen pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamataan kerja terhadap radiasi - - - - 3 melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan bedah kasus Notulen pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan bedah kasus - - - - 4 melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik Laporan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik - - - - 5 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang Laporan kegiatan - - - - radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brachiterapi remote afterloading saat penggantian sumber/kwartalan QA/QC (jaminan mutu) brachiterapi remote afterloading saat penggantian sumber/kwartalan 6 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melaksanakan survey Laporan survey radiasi bidang kedokteran nuklir - - - - 7 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melaksanakan survey Laporan survey radiasi bidang radioterapi - - - - 8 melaksanakan pembinaan teknis konsutasi dengan melakukan supervisi ke instansi radiologi lain Notulen pembinaan teknis konsutasi dengan melakukan supervisi ke instansi radiologi lain - - - - 9 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melakukan pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi Laporan pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi - - - - 10 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi sedang Desain limbah radiasi sedang - - - - 11 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu alat ukur radiasi brachiterapi Laporan kegiatan QA/QC jaminan mutu alat ukur radiasi brachiterapi - - - - 12 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri intervensional Laporan harian dosimetri intervensional - - - - 13 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) alat ukur radiasi eksternal radiasi Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) alat ukur radiasi eksternal radiasi bidang radioterapi - - - - 14 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat rencana kerja survey radiasi Rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi - - - - lapangan/kecelakaan radiasi 15 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/kalibrasi output sumber radiasi standar Laporan pengukuran/kalibrasi output sumber radiasi standar - - - - 16 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi sederhana Desain limbah radiasi sederhana - - - - 17 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system konvensional 3D Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system konvensional 3D bidang radioterapi - - - - 18 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system bulanan Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system bulanan - - - - 19 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) aplikator brachiterapi tahunan Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) aplikator brachiterapi tahunan - - - - 20 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bdang radioterapi - - - - 21 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melaksanakan survey Laporan Survey Radiasi bidang radiodiagnostik - - - - 22 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat rencana kerja survey radiasi Rencana kerja survey radiasi - - - - 23 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi energi/HVS Laporan kegiatan pengukuran radiasi energi/HVS - - - - bidang radioterapi 24 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat telegama bulanan Laporan Kegiatan QA/QC (jaminan mutu) pesawat telegama bulanan - - - - 25 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC konvensional Laporan harian kegiatan QA/QC konvensional - - - - 26 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film kompleks Laporan mingguan QA/QC fasilitas pengolahan film kompleks - - - - 27 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan menyusun data penyinaran dalam tabel radioterapi brachiterapi Tabel data penyinaran radioterapi brachiterapi - - - - 28 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi Scatter Colimator Laporan kegiatan pengukuran radiasi Scatter Colimator bidang radioterapi - - - - 29 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang bidang radioterapi - - - - 30 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat simulator bulanan Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) pesawat simulator bulanan - - - - 31 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sedang Desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sedang bidang kedokteran nuklir - - - - 32 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi dengan Laporan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi dengan menghitung - - - - menghitung dosis untuk teknik inplantasi dosis untuk teknik inplantasi bidang radioterapi 33 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance minggunan Laporan kegiatan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance minggunan - - - - 34 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi Scatter Colimator dan Phantom (SCp) Laporan kegiatan pengukuran radiasi Scatter Colimator dan Phantom (SCp) bidang radioterapi - - - - 35 menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat QA/QC radioterapi Laporan harian kesiapan alat QA/QC radioterapi - - - - 36 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi PDD (Presentage Depth Dose)/TMR/TAR Laporan kegiatan pengukuran radiasi PDD (Presentage Depth Dose)/TMR/TAR bidang radioterapi - - - - 37 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melaksanakan survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi Laporan survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi - - - - 38 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir Rencana kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir - - - - 39 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system individual saat penggantian teknik penyinaran Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system individual saat penggantian teknik penyinaran bidang radioterapi - - - - 40 melaksanakan pembinaan teknis Notulen pembinaan - - - - konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya 41 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC intervensional Laporan harian kegiatan QA/QC intervensional - - - - 42 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radio membuat/menyusun analisa kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi Laporan analisa kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi - - - - 43 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi - - - - 44 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual kovensional teknik khusus Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual kovensional teknik khusus bidang radioterapi - - - - 45 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi treatment planning system konvensional 3D Laporan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi treatment planning system konvensional 3D bidang radioterapi - - - - 46 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri mengukur organ kritis Laporan kegiatan dosimetri mengukur organ kritis bidang kedokteran nuklir - - - - 47 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir - - - - 48 menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat dosimetri radioterapi Laporan harian kesiapan alat dosimetri radioterapi - - - - 49 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat LINAC bulanan Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) pesawat LINAC bulanan - - - - 50 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri konvensional Laporan harian dosimetri konvensional - - - - 51 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang - - - - 52 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan menyusun data penyinaran dalam tabel radioterapi eksternal Tabel data penyinaran radioterapi eksternal - - - - 53 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat rencana kerja survey radiasi Rencana kerja survey radiasi bidang radioterapi - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Notulen pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan pengawasa pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi Dokumen 2 Notulen pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamataan kerja terhadap radiasi Dokumen 3 Notulen pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan bedah kasus Dokumen 4 Laporan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik Laporan 5 Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) brachiterapi remote afterloading saat penggantian sumber/kwartalan Laporan 6 Laporan survey radiasi bidang kedokteran nuklir Laporan 7 Laporan survey radiasi bidang radioterapi Laporan 8 Notulen pembinaan teknis konsutasi dengan melakukan supervisi ke instansi radiologi lain Dokumen 9 Laporan pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi Laporan 10 Desain limbah radiasi sedang Desain 11 Laporan kegiatan QA/QC jaminan mutu alat ukur radiasi brachiterapi Laporan 12 Laporan harian dosimetri intervensional Laporan 13 Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) alat ukur radiasi eksternal radiasi bidang radioterapi Laporan 14 Rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi Dokumen 15 Laporan pengukuran/kalibrasi output sumber radiasi standar Laporan 16 Desain limbah radiasi sederhana Desain 17 Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system konvensional 3D bidang radioterapi Laporan 18 Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system bulanan Laporan 19 Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) aplikator brachiterapi tahunan Laporan 20 Laporan tindakan emergensi bdang radioterapi Laporan 21 Laporan Survey Radiasi bidang radiodiagnostik Laporan 22 Rencana kerja survey radiasi Dokumen 23 Laporan kegiatan pengukuran radiasi energi/HVS bidang radioterapi Laporan 24 Laporan Kegiatan QA/QC (jaminan mutu) pesawat telegama bulanan Laporan 25 Laporan harian kegiatan QA/QC konvensional Laporan 26 Laporan mingguan QA/QC fasilitas pengolahan film kompleks Laporan 27 Tabel data penyinaran radioterapi brachiterapi Data 28 Laporan kegiatan pengukuran radiasi Scatter Colimator bidang radioterapi Laporan 29 Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang bidang radioterapi Desain 30 Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) pesawat simulator bulanan Laporan 31 Desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sedang bidang kedokteran nuklir Desain 32 Laporan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik inplantasi bidang radioterapi Laporan 33 Laporan kegiatan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance minggunan Laporan 34 Laporan kegiatan pengukuran radiasi Scatter Colimator dan Phantom (SCp) bidang radioterapi Laporan 35 Laporan harian kesiapan alat QA/QC radioterapi Laporan 36 Laporan kegiatan pengukuran radiasi PDD (Presentage Depth Dose)/TMR/TAR bidang radioterapi Laporan 37 Laporan survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi Laporan 38 Rencana kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir Dokumen 39 Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system individual saat penggantian teknik penyinaran bidang radioterapi Laporan 40 Notulen pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya Dokumen 41 Laporan harian kegiatan QA/QC intervensional Laporan 42 Laporan analisa kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi Laporan 43 Laporan tindakan emergensi Laporan 44 Laporan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual kovensional teknik khusus bidang radioterapi Laporan 45 Laporan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi treatment planning system konvensional 3D bidang radioterapi Laporan 46 Laporan kegiatan dosimetri mengukur organ kritis bidang kedokteran nuklir Laporan 47 Laporan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir Laporan 48 Laporan harian kesiapan alat dosimetri radioterapi Laporan 49 Laporan kegiatan QA/QC (jaminan mutu) pesawat LINAC bulanan Laporan 50 Laporan harian dosimetri konvensional Laporan 51 Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang Desain 52 Tabel data penyinaran radioterapi eksternal Data 53 Rencana kerja survey radiasi bidang radioterapi Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan pengawasa pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi 2 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamataan kerja terhadap radiasi 3 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan bedah kasus 4 Laporan Pelaksanaan Kegiatan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik 5 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brachiterapi remote afterloading saat penggantian sumber/kwartalan 6 Data radioaktifitas dan waktu paruh radiofarmaka yang digunakan melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melaksanakan survey 7 Surveymeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melaksanakan survey 8 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsutasi dengan melakukan supervisi ke instansi radiologi lain 9 Data kalibrasi dari badan penguji bersertifikasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melakukan pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi 10 Data alat Sumber Radiasi Pengion melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi sedang 11 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu alat ukur radiasi brachiterapi 12 Dosimeter Pasien, Reader Dosimeter Pasien, Personal Dosimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri intervensional 13 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) alat ukur radiasi eksternal radiasi 14 Data spesifikasi Sumber Radiasi, data dinding perisai penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi 15 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/kalibrasi output sumber radiasi standar 16 Data alat Sumber Radiasi Pengion melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi sederhana 17 Alat Treatment Planning System melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system konvensional 3D 18 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system bulanan 19 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) aplikator brachiterapi tahunan 20 Apron, Thyroid Shield, Kacamata Pb, Personal Dosimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi 21 Surveymeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melaksanakan survey 22 Data alat Sumber Radiasi Pengion, Data Dinding Perisai Penahan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat rencana kerja survey radiasi 23 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi energi/HVS 24 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat telegama bulanan 25 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC konvensional 26 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film kompleks 27 Logbook Dosis Penyinaran Pasien melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan menyusun data penyinaran dalam tabel radioterapi brachiterapi 28 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi Scatter Colimator 29 Data spesifikasi Sumber Radiasi, data dinding perisai penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang 30 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat simulator bulanan 31 Data radioaktifitas dan waktu paruh radiofarmaka yang digunakan melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sedang 32 Alat Treatment Planning System melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik inplantasi 33 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance minggunan 34 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi Scatter Colimator dan Phantom (SCp) 35 Phantom QA/QC menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat QA/QC radioterapi 36 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi PDD (Presentage Depth Dose)/TMR/TAR 37 Surveymeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melaksanakan survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi 38 Usulan kebutuhan peralatan kedokteran nuklir melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir 39 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system individual saat penggantian teknik penyinaran 40 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya 41 Phantom QA/QC, Multimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC intervensional 42 Usulan kebutuhan peralatan radioterapi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radio membuat/menyusun analisa kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi 43 Apron, Thyroid Shield, Kacamata Pb, Personal Dosimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi 44 Alat Treatment Planning System melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual kovensional teknik khusus 45 Alat Treatment Planning System melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi treatment planning system konvensional 3D 46 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri mengukur organ kritis 47 Apron, Thyroid Shield, Kacamata Pb, Personal Dosimeter melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi 48 Personal dosimeter, TLD Badge, Phantom Dosimetrimenyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat dosimetri radioterapi 49 Multimeter, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat LINAC bulanan 50 Dosimeter Pasien, Reader Dosimeter Pasien melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri konvensional 51 Data alat Sumber Radiasi Pengion, Perkiraan jumlah pasien yang akan menerima radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang 52 Logbook Dosis Penyinaran Pasien melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan menyusun data penyinaran dalam tabel radioterapi eksternal 53 Data Sumber Radiasi, melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat rencana kerja survey radiasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Panduan Pembinaan Teknis dan Konsultasi dengan Tenaga lain melaksanakan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan pengawasa pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi 2 Panduan Pembinaan Teknis dan Konsultasi dengan Tenaga lain melaksanakan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamataan kerja terhadap radiasi 3 Panduan Pembinaan Teknis dan Konsultasi dengan Tenaga lain melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan bedah kasus 4 SPO monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik 5 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) brachiterapi remote afterloading saat penggantian sumber/kwartalan 6 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melaksanakan survey 7 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melaksanakan survey 8 Panduan Pembinaan Teknis dan Konsultasi dengan Tenaga lain melaksanakan pembinaan teknis konsutasi dengan melakukan supervisi ke instansi radiologi lain 9 SPO pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melakukan pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi 10 Panduan pembuatan desain limbah radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi sedang 11 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu alat ukur radiasi brachiterapi 12 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri intervensional 13 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) alat ukur radiasi eksternal radiasi 14 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi 15 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi melalui pengukuran/kalibrasi output sumber radiasi standar 16 Panduan pembuatan desain limbah radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi sederhana 17 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system konvensional 3D 18 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system bulanan 19 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) aplikator brachiterapi tahunan 20 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi 21 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melaksanakan survey 22 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat rencana kerja survey radiasi 23 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi energi/HVS 24 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat telegama bulanan 25 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC konvensional 26 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC fasilitas pengolahan film kompleks 27 SPO penyusunan data penyinaran dalam tabel radioterapi brachiterapi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan menyusun data penyinaran dalam tabel radioterapi brachiterapi 28 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi Scatter Colimator 29 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang 30 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat simulator bulanan 31 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sedang 32 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik inplantasi 33 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance minggunan 34 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi Scatter Colimator dan Phantom (SCp) 35 SPO penyiapan alat QA/QC radioterapi menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat QA/QC radioterapi 36 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi PDD (Presentage Depth Dose)/TMR/TAR 37 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan melaksanakan survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi 38 SPO penyusunan kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir 39 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system individual saat penggantian teknik penyinaran 40 Panduan Pembinaan Teknis dan Konsultasi dengan Tenaga lain melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya 41 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC intervensional 42 SPO penyusunan kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radio membuat/menyusun analisa kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi 43 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi 44 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual kovensional teknik khusus 45 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi treatment planning system konvensional 3D 46 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri mengukur organ kritis 47 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi 48 SPO penyiapan alat dosimetri radioterapi menyiapkan alat pelayanan fisika medik yang meliputi alat dosimetri radioterapi 49 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC (jaminan mutu) pesawat LINAC bulanan 50 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri konvensional 51 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang 52 SPO penyusunan data penyinaran dalam tabel radioterapi eksternal melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan menyusun data penyinaran dalam tabel radioterapi eksternal 53 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat rencana kerja survey radiasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keefektifan pembinaan teknis konsutasi dengan melakukan supervisi ke instansi radiologi lain
2.Kesesuaian rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi
3.Kesesuaian desain limbah radiasi sedang
4.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) brachiterapi remote afterloading saat penggantian sumber/kwartalan
5.Keefektifan tindakan emergensi bidang radiodiagnostik
6.Keefektifan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya
7.Kesesuaian QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance minggunan
8.Kesesuaian monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik
9.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sedang
10.Kelengkapan alat QA/QC radioterapi
11.Keefektifan tindakan emergensi bidang radioterapi
12.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) pesawat simulator bulanan
13.Keakuratan pengukuran/kalibrasi output sumber radiasi standar
14.Ketepatan data penyinaran dalam tabel radioterapi eksternal
15.Kesesuaian desain limbah radiasi sederhana
16.Kelancaran survey radiasi bidang kedokteran nuklir
17.Kelengkapan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir
18.Keakuratan dosimetri intervensional
19.Keefektifan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan bedah kasus
20.Kelancaran survey radiasi
21.Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system konvensional 3D
22.Kelengkapan alat dosimetri radioterapi
23.Keefektifan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamataan kerja terhadap radiasi
24.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) pesawat LINAC bulanan
25.Keakuratan QA/QC konvensional
26.Kelengkapan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi
27.Kelancaran survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi
28.Keakuratan pengukuran radiasi PDD (Presentage Depth Dose)/TMR/TAR bidang radioterapi
29.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) alat ukur radiasi eksternal radiasi
30.Keakuratan pengukuran radiasi Scatter Colimator bidang radioterapi
31.Kesesuaian rencana kerja survey radiasi
32.Kesesuaian QA/QC fasilitas pengolahan film kompleks
33.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) aplikator brachiterapi tahunan
34.Kesesuaian QA/QC intervensional
35.Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual kovensional teknik khusus
36.Keefektifan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir
37.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) pesawat telegama bulanan
38.Keakuratan dosimetri konvensional
39.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system bulanan
40.Ketepatan data penyinaran dalam tabel radioterapi brachiterapi
41.Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi treatment planning system konvensional 3D
42.Kesesuaian QA/QC jaminan mutu alat ukur radiasi brachiterapi
43.Keakuratan dosimetri mengukur organ kritis
44.Keefektifan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan pengawasa pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi
45.kelancaran survey radiasi bidang radioterapi
46.Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system individual saat penggantian teknik penyinaran
47.Keakuratan pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi
48.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang
49.Keakuratan pengukuran radiasi energi/HVS bidang radioterapi
50.Keakuratan pengukuran radiasi Scatter Colimator dan Phantom (SCp) bidang radioterapi
51.Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik inplantasi VII. WEWENANG
1.Menilai kelengkapan alat dosimetri radioterapi
2.Menilai kelengkapan alat QA/QC radioterapi
3.Menilai Kesesuaian rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi
4.Menilai Kesesuaian desain limbah radiasi sederhana
5.Menilai Kesesuaian desain limbah radiasi sedang
6.Menilai Kelancaran survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi
7.Menilai Keakuratan pengukuran/kalibrasi output sumber radiasi standar
8.Menilai Keakuratan pengukuran/kalibrasi alat ukur radiasi
9.Menilai Kesesuaian rencana kerja survey radiasi
10.Menilai Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas sedang
11.Menilai Kelancaran survey radiasi
12.Menilai Keefektifan tindakan emergensi bidang radiodiagnostik
13.Menilai Keakuratan dosimetri konvensional
14.Menilai Keakuratan dosimetri intervensional
15.Menilai Keakuratan QA/QC konvensional
16.Menilai Kesesuaian QA/QC intervensional
17.Menilai Kesesuaian QA/QC fasilitas pengolahan film kompleks
18.Menilai Kelengkapan peralatan pelayanan fisika medik bidang radioterapi
19.Menilai kelancaran survey radiasi bidang radioterapi
20.Menilai Keefektifan tindakan emergensi bidang radioterapi
21.Menilai Keakuratan pengukuran radiasi energi/HVS bidang radioterapi
22.Menilai Keakuratan pengukuran radiasi PDD (Presentage Depth Dose)/TMR/TAR bidang radioterapi
23.Menilai Keakuratan pengukuran radiasi Scatter Colimator bidang radioterapi
24.Menilai Keakuratan pengukuran radiasi Scatter Colimator dan Phantom (SCp) bidang radioterapi
25.Menilai Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual kovensional teknik khusus
26.Menilai Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system konvensional 3D
27.Menilai Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi dengan menghitung dosis untuk teknik inplantasi
28.Menilai Keakuratan perhitungan dosis radiasi pada brachiterapi treatment planning system konvensional 3D
29.Menilai Ketepatan data penyinaran dalam tabel radioterapi eksternal
30.Menilai Ketepatan data penyinaran dalam tabel radioterapi brachiterapi
31.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) brachiterapi remote afterloading saat penggantian sumber/kwartalan
32.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) aplikator brachiterapi tahunan
33.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) pesawat telegama bulanan
34.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) pesawat LINAC bulanan
35.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) pesawat simulator bulanan
36.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system bulanan
37.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) treatment planning system individual saat penggantian teknik penyinaran
38.Menilai Kesesuaian QA/QC (jaminan mutu) alat ukur radiasi eksternal radiasi
39.Menilai Kesesuaian QA/QC jaminan mutu alat ukur radiasi brachiterapi
40.Menilai Kelengkapan peralatan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir
41.Menilai Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas sedang
42.Menilai Kelancaran survey radiasi bidang kedokteran nuklir
43.Menilai Keefektifan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir
44.Menilai Keakuratan dosimetri mengukur organ kritis
45.Menilai Kesesuaian QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance minggunan
46.Menilai Keefektifan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya
47.Menilai Keefektifan pembinaan teknis konsutasi dengan melakukan supervisi ke instansi radiologi lain
48.Menilai Keefektifan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan pengawasa pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi
49.Menilai Keefektifan pembinaan teknis konsuktasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamataan kerja terhadap radiasi
50.Menilai Keefektifan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan bedah kasus
51.Menilai Kesesuaian monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Letak strategis 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Suhu dingin 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Fisik Paparan radiasi XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.menyusun laporan secara berkala, 2.menyusun petunjuk teknis tentang fisikawan medis, 3.merancang database/program tentang kontrol kualitas yang dilakukan oleh fisikawan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Kemampuan Membedakan Warna, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Fisikawan Medis Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Fisikawan Medis Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melakukan pelayanan fisika medik yang meliputi penyiapan pelayanan fisika medik, pelayanan keselamatan radiasi, pelayanan radio diagnostik dan pencitraan medik, pelayanan radio terapi, pelayanan kodekteran nuklir, pelaksanaan pembinaan teknis, dan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 FISIKA (MINAT FISIKA MEDIS), S-1 TEKNIK NUKLIR (MINAT FISIKA MEDIS), PROFESI FISIKAWAN MEDIK, S-1 FISIKA MEDIK, PROFESI FISIKA MEDIK
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL FISIKAWAN MEDIS
d.Pengalaman Memiliki pengalaman kegiatan dalam pelayanan fisika medik paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi kompleks Desain limbah radiasi kompleks - - - - 2 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat penilain rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi Rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi - - - - 3 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengolahan limbah radioterapi Laporan pengolahan limbah radioterapi - - - - 4 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir radiosotop Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir radiosotop - - - - 5 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi radioterapi teknik advance Laporan kegiatan pengukuran radiasi radioterapi teknik advance - - - - 6 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan Laporan penghitungan dosis radiasi pada - - - - dosis radiasi pada brakhiterapi Treatmen Planning System 3D CRT ( Conformal Radio Terapi) brakhiterapi Treatmen Planning System 3D CRT ( Conformal Radio Terapi) 7 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat melaksanakan survey Laporan kegiatan survey bidang radioterapi - - - - 8 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks bidang radiodiagnostik - - - - 9 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi brachiterapi Laporan kegiatan pengukuran radiasi brachiterapi bidang radioterapi - - - - 10 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir - - - - 11 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja Rencana belanja kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja - - - - 12 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan elektron Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan elektron - - - - 13 melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan Laporan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya - - - - 14 melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi Laporan pembinaan teknis konsultasi - - - - budaya keselamatan kerja terhadap radiasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi 15 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri radiasi non pengion (non ionozing radition) Laporan Kegiatan dosimetri radiasi non pengion (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik/pencitraan medis - - - - 16 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator tahunan Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator tahunan - - - - 17 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat treatmen planning system tahunan Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat treatmen planning system tahunan - - - - 18 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik Rencana Belanja kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik - - - - 19 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat penilaian rencana kerja survey Penilaian rencana kerja survey bidang kedokteran nuklir - - - - 20 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri advance Laporan kegiatan dosimetri advance bidang radiodiagnostik /pencitraan medis - - - - 21 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC tahunan Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC tahunan - - - - 22 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat penilaian rencana kerja survey Rencana penilaian rencana kerja survey - - - - 23 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bidang radioterapi - - - - 24 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance bulanan Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance bulanan - - - - 25 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat penilaian rencana kerja survey Penilaian rencana kerja survey bidang radioterapi - - - - 26 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri kalibrasi aktivitas radiosotop Laporan dosimetri kalibrasi aktivitas radiosotop bidang kedokteran nuklir - - - - 27 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC (non ionozing radition) Laporan kegiatan QA/QC (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik /pencitraan medis - - - - 28 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system teknik advance Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system teknik advance - - - - 29 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC advance Laporan kegiatan QA/QC advance bidang radiodiagnostik/pencitraan medis - - - - 30 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan verifikasi data TPS dengan data radiasi alat Laporan verifikasi data TPS dengan data radiasi alat bidang radioterapi - - - - 31 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung Laporan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung - - - - dosis untuk teknik moulding/permukaan kulit dosis untuk teknik moulding/permukaan kulit 32 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi Laporan tindakan emergensi bidang radiodiagnostik/pencitraan medis - - - - 33 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system 3D CRT (Conformal Radio Terapi) Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system 3D CRT (Conformal Radio Terapi) - - - - 34 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik intra luminal Laporan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik intra luminal - - - - 35 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu brachterappi remoote afterloading tahunan Laporan QA/QC jaminan mutu brachterappi remoote afterloading tahunan - - - - 36 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks bidang radioterapi - - - - 37 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan pengelohan limbah radiaktif Laporan pengelohan limbah radiaktif bidang kedokteran nuklir - - - - 38 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas kompleks Desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas kompleks bidang kedokteran nuklir - - - - 39 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama saat - - - - jaminan mutu pesawat telegama saat penggantian sumber/tahunan penggantian sumber/tahunan 40 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System Teknik Advance Laporan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System Teknik Advance - - - - 41 melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan foton Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan foton - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Desain limbah radiasi kompleks Desain 2 Rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi Dokumen 3 Laporan pengolahan limbah radioterapi Laporan 4 Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir radiosotop Laporan 5 Laporan kegiatan pengukuran radiasi radioterapi teknik advance Laporan 6 Laporan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatmen Planning System 3D CRT ( Conformal Radio Terapi) Laporan 7 Laporan kegiatan survey bidang radioterapi Laporan 8 Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks bidang radiodiagnostik Desain 9 Laporan kegiatan pengukuran radiasi brachiterapi bidang radioterapi Laporan 10 Laporan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir Laporan 11 Rencana belanja kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja Dokumen 12 Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan elektron Laporan 13 Laporan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya Laporan 14 Laporan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi Laporan 15 Laporan Kegiatan dosimetri radiasi non pengion (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik/pencitraan medis Laporan 16 Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator tahunan Laporan 17 Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat treatmen planning system tahunan Laporan 18 Rencana Belanja kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik Dokumen 19 Penilaian rencana kerja survey bidang kedokteran nuklir Dokumen 20 Laporan kegiatan dosimetri advance bidang radiodiagnostik /pencitraan medis Laporan 21 Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC tahunan Laporan 22 Rencana penilaian rencana kerja survey Dokumen 23 Laporan tindakan emergensi bidang radioterapi Laporan 24 Laporan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance bulanan Laporan 25 Penilaian rencana kerja survey bidang radioterapi Dokumen 26 Laporan dosimetri kalibrasi aktivitas radiosotop bidang kedokteran nuklir Laporan 27 Laporan kegiatan QA/QC (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik /pencitraan medis Laporan 28 Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system teknik advance Laporan 29 Laporan kegiatan QA/QC advance bidang radiodiagnostik/pencitraan medis Laporan 30 Laporan verifikasi data TPS dengan data radiasi alat bidang radioterapi Laporan 31 Laporan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik moulding/permukaan kulit Laporan 32 Laporan tindakan emergensi bidang radiodiagnostik/pencitraan medis Laporan 33 Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system 3D CRT (Conformal Radio Terapi) Laporan 34 Laporan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik intra luminal Laporan 35 Laporan QA/QC jaminan mutu brachterappi remoote afterloading tahunan Laporan 36 Desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks bidang radioterapi Desain 37 Laporan pengelohan limbah radiaktif bidang kedokteran nuklir Laporan 38 Desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas kompleks bidang kedokteran nuklir Desain 39 Laporan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama saat penggantian sumber/tahunan Laporan 40 Laporan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System Teknik Advance Laporan 41 Laporan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan foton Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data penggunaan gedung di sekitar sumber radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi kompleks 2 Data sumber radiasi dan denah ruangan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat penilain rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi 3 Apron, Google Pb, Gloves Pb, Pendose, TLD Badge melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengolahan limbah radioterapi 4 Co 57 untuk Uji Uniformity, Jaszjak Phantom, Quadran Bar Phantom, Phantom QC, CT melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir radiosotop 5 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi radioterapi teknik advance 6 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatmen Planning System 3D CRT ( Conformal Radio Terapi) 7 Surveymeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat melaksanakan survey 8 Data sumber radiasi dan denah ruangan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks 9 Multimeter, Phantom Brachiterapi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi brachiterapi 10 Apron, Hand Shoe, Body Monitor, TLD Badge, Kaca mata Pb, Syringe Shield, Vial Shield, Dekontaminasi kit melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi 11 Data kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja 12 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan elektron 13 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan 14 Surat Permintaan Pembinaan teknis melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi 15 Multimeter, Phantom USG, Phantom MRI melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri radiasi non pengion (non ionozing radition) 16 Multitest tool, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator tahunan 17 Multitest tool, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat treatmen planning system tahunan 18 Data kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik dan pencitraan medis melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik 19 Rencana Kerja Survey melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat penilaian rencana kerja survey 20 Multimeter, CTDI Phantom, Slab Phantom melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri advance 21 Multitest tool, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC tahunan 22 Rencana Kerja Survey melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat penilaian rencana kerja survey 23 Apron, Google Pb, Gloves Pb, Pendose, TLD Badge melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi 24 Co 57 untuk Uji Uniformity, Jaszjak Phantom, Quadran Bar Phantom, Phantom QC, CT melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance bulanan 25 Rencana Kerja Survey melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat penilaian rencana kerja survey 26 Co 57 untuk Uji Uniformity, Jaszjak Phantom, Quadran Bar Phantom, Phantom QC, CT melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri kalibrasi aktivitas radiosotop 27 Phantom USG,Phantom MRI, Multitest tool melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC (non ionozing radition) 28 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system teknik advance 29 Phantom QA/QC, Multitest tool melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC advance 30 Data TPS, Data Radiasi Alat melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan verifikasi data TPS dengan data radiasi alat 31 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik moulding/permukaan kulit 32 Apron, Google Pb, Gloves Pb, Pendose, TLD Badge melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi 33 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system 3D CRT (Conformal Radio Terapi) 34 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik intra luminal 35 Multitest tool, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu brachterappi remoote afterloading tahunan 36 Data sumber radiasi dan denah ruangan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks 37 Apron, Hand Shoe, Body Monitor, TLD Badge, Kaca mata Pb, Syringe Shield, Vial Shield melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan pengelohan limbah radiaktif 38 Data radioaktivitas radiofarmaka, Data dinding penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas kompleks 39 Multitest tool, Phantom QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama saat penggantian sumber/tahunan 40 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System Teknik Advance 41 Multimeter, Phantom Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan foton V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Panduan pembuatan desain limbah radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat desain limbah radiasi kompleks 2 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan membuat penilain rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi 3 Panduan pengolahan limbah radioaktif melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengolahan limbah radioterapi 4 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir radiosotop 5 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi radioterapi teknik advance 6 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatmen Planning System 3D CRT ( Conformal Radio Terapi) 7 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat melaksanakan survey 8 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks 9 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan pengukuran radiasi brachiterapi 10 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan tindakan emergensi 11 SPO analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja melaksanakan pelayanan fisika medik bidang keselamatan radiasi dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja 12 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan elektron 13 Panduan Pembinaan Teknis dan Konsultasi dengan Tenaga lain melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan 14 Panduan Pembinaan Teknis dan Konsultasi dengan Tenaga lain melaksanakan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi 15 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri radiasi non pengion (non ionozing radition) 16 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat simulator tahunan 17 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat treatmen planning system tahunan 18 SPO analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan menyusun analisis kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik 19 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat penilaian rencana kerja survey 20 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan dosimetri advance 21 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC tahunan 22 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan membuat penilaian rencana kerja survey 23 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan tindakan emergensi 24 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance bulanan 25 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat penilaian rencana kerja survey 26 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan dosimetri kalibrasi aktivitas radiosotop 27 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC (non ionozing radition) 28 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system teknik advance 29 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan QA/QC advance 30 SPO verifikasi data TPS dengan data radiasi alat melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan verifikasi data TPS dengan data radiasi alat 31 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik moulding/permukaan kulit 32 Panduan pelaksanaan Survey Radiasi dan penanganan Kecelakaan Radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik/pencitraan medis dengan melakukan tindakan emergensi 33 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system 3D CRT (Conformal Radio Terapi) 34 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik intra luminal 35 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu brachterappi remoote afterloading tahunan 36 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks 37 Panduan pengolahan limbah radioaktif melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan melakukan pengelohan limbah radiaktif 38 Panduan pembuatan desain bangunan penahan radiasi melaksanakan pelayanan fisika medik bidang kedokteran nuklir dengan membuat desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas kompleks 39 Panduan Kegiatan QA/QC melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan QA/QC jaminan mutu pesawat telegama saat penggantian sumber/tahunan 40 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System Teknik Advance 41 Panduan Kegiatan Dosimetri melaksanakan pelayanan fisika medik bidang radioterapi dengan melakukan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan foton VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi
2.Keefektifan tindakan emergensi bidang radioterapi
3.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks bidang radiodiagnostik
4.Keefektifan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi
5.Kelancaran survey radiasi bidang radioterapi
6.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik intra luminal
7.Kesesuaian QA/QC jaminan mutu brachterappi remoote afterloading tahunan
8.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system teknik advance
9.Keakuratan pengukuran radiasi brachiterapi
10.Kesesuaian QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance bulanan
11.kelayakan pengolahan pengelohan limbah radiaktif bidang kedokteran nuklir
12.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks
13.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatmen Planning System 3D CRT ( Conformal Radio Terapi)
14.Kelayakan pengolahan limbah radioterapi
15.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik moulding/permukaan kulit
16.Kesesuaian verifikasi data TPS dengan data radiasi alat
17.Kesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat simulator tahunan
18.Kesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat telegama saat penggantian sumber/tahunan
19.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System Teknik Advance
20.Keakuratan dosimetri radiasi non pengion (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik
21.Kelengkapan kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik
22.Keefektifan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan
23.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan elektron
24.Kesesuaian QA/QC advance bidang radiodiagnostik/pencitraan medis
25.Keefektifan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir
26.Keakuratan pengukuran radiasi radioterapi teknik advance
27.Kesesuaian QA/QC (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik
28.Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas kompleks
29.Kelengkapan kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja
30.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system 3D CRT (Conformal Radio Terapi)
31.Keefektifan tindakan emergensi bidang radiogdiagnostik
32.Kelayakan rencana kerja survey bidang radiodiagnostik
33.Kesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat treatmen planning system tahunan
34.Kesesuaian QA/QC pesawat kedokteran nuklir radiosotop
35.Kelayakan rencana kerja survey bidang radioterapi
36.Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan foton
37.Keakuratan dosimetri advance bidang radiodiagnostik
38.Kelayakan penilaian rencana kerja survey
39.Kesesuaian desain limbah radiasi kompleks
40.Keakuratan dosimetri kalibrasi aktivitas radiosotop bidang kedokteran nuklir
41.Kesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC tahunan VII. WEWENANG
1.Menilai Kesesuaian QA/QC advance bidang radiodiagnostik/pencitraan medis
2.Menetapkan kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang keselamatan kerja
3.Merekomendasikan desain limbah radiasi kompleks
4.Menentukan rencana kerja survey radiasi lapangan/kecelakaan radiasi
5.Menetapkan kebutuhan peralatan pelayanan fisika medik bidang radiodiagnostik
6.Merekomendasikan desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks
7.Menentukan rencana kerja survey bidang radiodiagnostik
8.Memberikan tindakan emergensi bidang radiogdiagnostik
9.Menilai Keakuratan dosimetri advance bidang radiodiagnostik
10.Menilai Keakuratan dosimetri radiasi non pengion (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik
11.Menilai Kesesuaian QA/QC (non ionozing radition) bidang radiodiagnostik
12.Menilai Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi dengan fasilitas kompleks bidang radiodiagnostik
13.Menilai Kelayakan rencana kerja survey bidang radioterapi
14.Menentukan survey radiasi bidang radioterapi
15.Memberikan tindakan emergensi bidang radioterapi
16.Menilai Keakuratan pengukuran radiasi radioterapi teknik advance
17.Menilai Keakuratan pengukuran radiasi brachiterapi
18.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan foton
19.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal manual Total Body Irradiation (TBI) dengan elektron
20.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system 3D CRT (Conformal Radio Terapi)
21.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada radioterapi eksternal treatment planning system teknik advance
22.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik intra luminal
23.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi manual dengan menghitung dosis untuk teknik moulding/permukaan kulit
24.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatmen Planning System 3D CRT ( Conformal Radio Terapi)
25.Menilai Keakuratan penghitungan dosis radiasi pada brakhiterapi Treatment Planning System Teknik Advance
26.Menilai Kesesuaian verifikasi data TPS dengan data radiasi alat
27.Menilai Kelayakan pengolahan limbah radioterapi
28.Menilai Kesesuaian QA/QC jaminan mutu brachterappi remoote afterloading tahunan
29.MenilaiKesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat telegama saat penggantian sumber/tahunan
30.Menilai Kesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat LINAC tahunan
31.Menilai Kesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat simulator tahunan
32.Menilai Kesesuaian QA/QC jaminan mutu pesawat treatmen planning system tahunan
33.Menilai Kesesuaian desain ruangan/bangunan radiasi fasilitas kompleks
34.Menilai Kelayakan penilaian rencana kerja survey
35.Memberikan tindakan emergensi bidang kedokteran nuklir
36.Menilai Keakuratan dosimetri kalibrasi aktivitas radiosotop bidang kedokteran nuklir
37.Menilai kelayakan pengolahan pengelohan limbah radiaktif bidang kedokteran nuklir
38.Menilai Kesesuaian QA/QC pesawat kedokteran nuklir advance bulanan
39.Menilai Kesesuaian QA/QC pesawat kedokteran nuklir radiosotop
40.Memberikan pembinaan teknis konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya;dan
41.Memberikan pembinaan teknis konsultasi dengan melakukan sosialisasi budaya keselamatan kerja terhadap radiasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Penerangan terang 6 Udara sejuk 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Fisik Paparan radiasi XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.menyusun laporan secara berkala, 2.menyusun petunjuk teknis tentang fisikawan medis, 3.merancang database/program tentang kontrol kualitas yang dilakukan oleh fisikawan
b.Bakat Kerja Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Kemampuan Membedakan Warna
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Melayani mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Penata Anestesi Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Anestesi Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan asuhan kepenataan anestesi yang mencakup praanestesi, intraanestesi, dan pascaanestesi serta pelimpahan wewenang secara mandat dari dokter spesialis anestesiologi dan pengembangan profesi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV ANESTESI + STR, D-IV ANESTESI DAN REANIMASI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI, PROFESI NERS, D-IV DI BIDANG KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI ATAU PENATA ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV KEPERAWATAN, D-IV ILMU ANESTESIOLOGI DAN REANIMASI, S-1 PERAWAT ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI REANIMASI, S-1 KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV PENATA ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI + NERS, S-1 KEPERAWATAN ANESTESI + NERS, D-IV PERAWAT ANESTESI, S-1 PENATA ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI DAN REANIMASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PENATA ANESTESI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang asuhan kepenataan anestesi paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mendokumentasikan hasil anamnesis/pengkajian Laporan hasil anamnesis/pengkajian - - - - 2 Menyusun rencana kerja harian Rencana kerja harian - - - - 3 Melakukan pemasangan alat ventilasi mekanik Pemasangan alat ventilasi mekanik - - - - 4 Melakukan tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesiologi Tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesiologi - - - - 5 Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) - - - - 6 Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan - - - - 7 Melakukan pelayanan terapi inhalasi Pelayanan terapi inhalasi - - - - 8 Melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) Tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) - - - - 9 Melakukan pendampingan dokter dalam pemasangan alat monitoring invasif Laporan pendampinga dokter dalam pemasangan alat monitoring invasif - - - - 10 Melakukan pencatatan dan pelaporan selama tindakan anestesi Pencatatan dan pelaporan selama tindakan anestesi - - - - 11 Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi - - - - 12 Melakukan tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai instruksi dokter spesialis anestesi Tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai instruksi dokter spesialis anestesi - - - - 13 Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan - - - - 14 Melakukan kajian penatalaksanaan pra anestesi Laporan pengkajian penatalaksaan praanestesi - - - - 15 Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian - - - - 16 Melakukan tindakan intubasi Tindakan intubasi - - - - 17 Menyusun rencana kerja tahunan Rencana kerja tahunan - - - - 18 Menyusun rencana kerja bulanan Rencana kerja bulanan - - - - 19 Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi - - - - 20 Pendokumentasian pemakaian obat-obatan Dokumentasi pemakaian obat-obatan - - - - dan alat kesehatan yang dipakai dan alat kesehatan yang dipakai JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil anamnesis/pengkajian Dokumen 2 Rencana kerja harian Dokumen 3 Pemasangan alat ventilasi mekanik Laporan 4 Tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesiologi Laporan 5 Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) Laporan 6 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan Dokumen 7 Pelayanan terapi inhalasi Laporan 8 Tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) Laporan 9 Laporan pendampinga dokter dalam pemasangan alat monitoring invasif Laporan 10 Pencatatan dan pelaporan selama tindakan anestesi Laporan 11 Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi Laporan 12 Tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai instruksi dokter spesialis anestesi Laporan 13 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan Dokumen 14 Laporan pengkajian penatalaksaan praanestesi Dokumen 15 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian Dokumen 16 Tindakan intubasi Laporan 17 Rencana kerja tahunan Dokumen 18 Rencana kerja bulanan Dokumen 19 Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi Laporan 20 Dokumentasi pemakaian obat-obatan dan alat kesehatan yang dipakai Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Mendokumentasikan hasil anamnesis/pengkajian 2 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja harian 3 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pemasangan alat ventilasi mekanik 4 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesiologi 5 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) 6 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan 7 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pelayanan terapi inhalasi 8 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) 9 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pendampingan dokter dalam pemasangan alat monitoring invasif 10 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pencatatan dan pelaporan selama tindakan anestesi 11 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi 12 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai instruksi dokter spesialis anestesi 13 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan 14 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan kajian penatalaksanaan pra anestesi 15 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian 16 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan tindakan intubasi 17 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja tahunan 18 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja bulanan 19 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi 20 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Pendokumentasian pemakaian obat- obatan dan alat kesehatan yang dipakai V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Mendokumentasikan hasil anamnesis/pengkajian 2 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja harian 3 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pemasangan alat ventilasi mekanik 4 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesiologi 5 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) 6 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan 7 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pelayanan terapi inhalasi 8 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) 9 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pendampingan dokter dalam pemasangan alat monitoring invasif 10 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pencatatan dan pelaporan selama tindakan anestesi 11 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi 12 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai instruksi dokter spesialis anestesi 13 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan 14 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan kajian penatalaksanaan pra anestesi 15 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian 16 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan tindakan intubasi 17 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja tahunan 18 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja bulanan 19 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi 20 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Pendokumentasian pemakaian obat- obatan dan alat kesehatan yang dipakai VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian tindakan intubasi
2.Ketepatan dan Kesesuaian rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan
3.Ketepatan dan Kesesuaian rencana kerja tahunan
4.Ketepatan dan Kesesuaian pencatatan dan pelaporan selama tindakan anestesi
5.Ketepatan dan Kesesuaian pelayanan terapi inhalasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian pemasangan alat ventilasi mekanik
7.Ketepatan dan Kesesuaian dokumentasi pemakaian obat-obatan dan alat kesehatan yang dipakai
8.Ketepatan dan Kesesuaian laporan pendampinga dokter dalam pemasangan alat monitoring invasif
9.Ketepatan dan Kesesuaian laporan hasil anamnesis/pengkajian
10.Ketepatan dan Kesesuaian rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian
11.Ketepatan dan Kesesuaian rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan
12.Ketepatan dan Kesesuaian rencana kerja harian
13.Ketepatan dan Kesesuaian dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi
14.Ketepatan dan Kesesuaian laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar)
15.Ketepatan dan Kesesuaian tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP)
16.Ketepatan dan Kesesuaian tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai instruksi dokter spesialis anestesi
17.Ketepatan dan Kesesuaian laporan pengkajian penatalaksaan praanestesi
18.Ketepatan dan Kesesuaian tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesiologi
19.Ketepatan dan Kesesuaian rencana kerja bulanan
20.Ketepatan dan Kesesuaian pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi VII. WEWENANG
1.Melakukan rencana kerja harian
2.Melakukan rencana kerja bulanan
3.Melakukan rencana kerja tahunan
4.Melakukan rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian
5.Melakukan rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan
6.Melakukan rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan
7.Melakukan laporan pengkajian penatalaksaan praanestesi
8.Melakukan laporan hasil anamnesis/pengkajian
9.Melakukan dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi
10.Melakukan laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar)
11.Melakukan tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesiologi
12.Melakukan laporan pendampinga dokter dalam pemasangan alat monitoring invasif
13.Melakukan pemasangan alat ventilasi mekanik
14.Melakukan pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi
15.Melakukan tindakan intubasi
16.Melakukan pencatatan dan pelaporan selama tindakan anestesi
17.Melakukan tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai instruksi dokter spesialis anestesi
18.Melakukan dokumentasi pemakaian obat-obatan dan alat kesehatan yang dipakai
19.Melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP)
20.Melakukan pelayanan terapi inhalasi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Letak strategis 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suara tenang 8 Penerangan terang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berdiri
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mempengaruhi
c.Hubungan dengan benda Menjalankan mengontrol mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Penata Anestesi Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Anestesi Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan asuhan kepenataan anestesi yang mencakup praanestesi, intraanestesi, dan pascaanestesi serta pelimpahan wewenang secara mandat dari dokter spesialis anestesiologi dan pengembangan profesi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV PENATA ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI + NERS, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI, D-IV PERAWAT ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI REANIMASI, D-IV ILMU ANESTESIOLOGI DAN REANIMASI, PROFESI NERS, D-IV ANESTESI + STR, D-IV ANESTESI DAN REANIMASI, D-IV KEPERAWATAN, S-1 PERAWAT ANESTESI, D- IV DI BIDANG KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI ATAU PENATA ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI DAN REANIMASI, S-1 PENATA ANESTESI, S-1 KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, S-1 KEPERAWATAN ANESTESI + NERS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PENATA ANESTESI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang asuhan kepenataan anestesi paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan kolaborasi dengan dokter spesialis terkait dan disiplin ilmu lain Kolaborasi dengan dokter spesialis terkait dan disiplin ilmu lain - - - - 2 Melakukan asistensi tindakan anestesi regional Asistensi tindakan anestesi regional - - - - 3 Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi - - - - 4 Melakukan asistensi tindakan anestesi umum Asistensi tindakan anestesi umum - - - - 5 Menyusun rencana kerja tahunan Rencana kerja tahunan - - - - 6 Mendokumentasikan hasil anamnesis/ pengkajian Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian - - - - 7 Melakukan pelayanan terapi oksigenasi Pelayanan terapi oksigenasi - - - - 8 Memberikan pelayanan kesehatan matra Pelayanan kesehatan matra - - - - 9 Melaksanakan pemantauan di bidang pelayanan asuhan kepenataan anestesi Pemantauan di bidang pelayanan asuhan kepenataan anestesi - - - - 10 Melakukan pemberian anestesi umum dengan pernafasan kontrol Pemberian anestesi umum dengan pernafasan kontrol - - - - 11 Melakukan pelayanan kepenataan anestesi terapi inhalasi Pelayanan kepenataan anestesi terapi inhalasi - - - - 12 Menyusun rencana kerja bulanan Rencana kerja bulanan - - - - 13 Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan - - - - 14 Melakukan induksi pada pasien elektif/terencana Induksi pada pasien elektif/terencana - - - - 15 Pengakhiran tindakan anestesi Pengakhiran tindakan anestesi - - - - 16 Mengkompilasi peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan anestesi Kompilasi peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi - - - - 17 Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi Dokumentasi semua tindakan yang duuilakukan dalam pelayanan anestesi - - - - 18 Menyusun rencana kerja harian Rencana kerja harian - - - - 19 Melakukan tindakan dalam mengatasi kondisi gawat darurat Tindakan dalam mengatasi kondisi gawat darurat - - - - 20 Melakukan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien Laporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien - - - - 21 Mengatasi faktor penyulit yang timbul Mengatasi faktor penyulit yang timbul - - - - 22 Melakukan Informed Consent Tindakan Anestesi Laporan Informed Consent Tindakan Anestesi - - - - 23 Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) - - - - 24 Melaksanakan sosialisasi peraturan di bidang pelayanan anestesi Sosialisasi peraturan di bidang pelayanan anestesi - - - - 25 Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian - - - - 26 Melakukan pengecekan ulang tanda vital, untuk memastkan status ASA (American Society of Anesthesiologist ) pasien. Laporan pengecekan ulang tanda vital, untuk memastkan status ASA (American Society of Anesthesiologist ) pasien. - - - - 27 Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kolaborasi dengan dokter spesialis terkait dan disiplin ilmu lain Laporan 2 Asistensi tindakan anestesi regional Laporan 3 Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi Dokumen 4 Asistensi tindakan anestesi umum Laporan 5 Rencana kerja tahunan Dokumen 6 Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian Dokumen 7 Pelayanan terapi oksigenasi Laporan 8 Pelayanan kesehatan matra Laporan 9 Pemantauan di bidang pelayanan asuhan kepenataan anestesi Laporan 10 Pemberian anestesi umum dengan pernafasan kontrol Laporan 11 Pelayanan kepenataan anestesi terapi inhalasi Laporan 12 Rencana kerja bulanan Dokumen 13 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan Dokumen 14 Induksi pada pasien elektif/terencana Laporan 15 Pengakhiran tindakan anestesi Laporan 16 Kompilasi peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan anestesi Peratuuran 17 Dokumentasi semua tindakan yang duuilakukan dalam pelayanan anestesi Laporan 18 Rencana kerja harian Dokumen 19 Tindakan dalam mengatasi kondisi gawat darurat Laporan 20 Laporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien Laporan 21 Mengatasi faktor penyulit yang timbul Laporan 22 Laporan Informed Consent Tindakan Anestesi Laporan 23 Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) Laporan 24 Sosialisasi peraturan di bidang pelayanan anestesi Laporan 25 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian Dokumen 26 Laporan pengecekan ulang tanda vital, untuk memastkan status ASA (American Society of Anesthesiologist ) pasien. Laporan 27 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan kolaborasi dengan dokter spesialis terkait dan disiplin ilmu lain 2 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan asistensi tindakan anestesi regional 3 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi 4 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan asistensi tindakan anestesi umum 5 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja tahunan 6 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Mendokumentasikan hasil anamnesis/ pengkajian 7 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pelayanan terapi oksigenasi 8 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Memberikan pelayanan kesehatan matra 9 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melaksanakan pemantauan di bidang pelayanan asuhan kepenataan anestesi 10 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pemberian anestesi umum dengan pernafasan kontrol 11 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pelayanan kepenataan anestesi terapi inhalasi 12 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja bulanan 13 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan 14 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan induksi pada pasien elektif/terencana 15 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Pengakhiran tindakan anestesi 16 Peraturan undang-undang Mengkompilasi peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi 17 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi 18 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja harian 19 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan tindakan dalam mengatasi kondisi gawat darurat 20 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien 21 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Mengatasi faktor penyulit yang timbul 22 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan Informed Consent Tindakan Anestesi 23 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) 24 Peraturan undang-undang Melaksanakan sosialisasi peraturan di bidang pelayanan anestesi 25 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian 26 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pengecekan ulang tanda vital, untuk memastkan status ASA (American Society of Anesthesiologist ) pasien. 27 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan kolaborasi dengan dokter spesialis terkait dan disiplin ilmu lain 2 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan asistensi tindakan anestesi regional 3 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi 4 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan asistensi tindakan anestesi umum 5 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja tahunan 6 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Mendokumentasikan hasil anamnesis/ pengkajian 7 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pelayanan terapi oksigenasi 8 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Memberikan pelayanan kesehatan matra 9 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melaksanakan pemantauan di bidang pelayanan asuhan kepenataan anestesi 10 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pemberian anestesi umum dengan pernafasan kontrol 11 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pelayanan kepenataan anestesi terapi inhalasi 12 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja bulanan 13 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan 14 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan induksi pada pasien elektif/terencana 15 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Pengakhiran tindakan anestesi 16 Peraturan UU, petunjuk teknis Mengkompilasi peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi 17 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi 18 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja harian 19 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan tindakan dalam mengatasi kondisi gawat darurat 20 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien 21 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Mengatasi faktor penyulit yang timbul 22 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan Informed Consent Tindakan Anestesi 23 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) 24 Peraturan UU, petunjuk teknis Melaksanakan sosialisasi peraturan di bidang pelayanan anestesi 25 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian 26 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pengecekan ulang tanda vital, untuk memastkan status ASA (American Society of Anesthesiologist ) pasien. 27 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan
2.Ketepatan dan Kesesuaian Asistensi tindakan anestesi umum
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pengakhiran tindakan anestesi
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelayanan kepenataan anestesi terapi inhalasi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan di bidang pelayanan asuhan kepenataan anestesi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Mengatasi faktor penyulit yang timbul
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelayanan kesehatan matra
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian anestesi umum dengan pernafasan kontrol
9.Ketepatan dan Kesesuaian Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelayanan terapi oksigenasi
11.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian
12.Ketepatan dan Kesesuaian Sosialisasi peraturan di bidang pelayanan anestesi
13.Ketepatan dan Kesesuaian Laporan pengecekan ulang tanda vital, untuk memastkan status ASA (American Society of Anesthesiologist ) pasien.
14.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kerja bulanan
15.Ketepatan dan Kesesuaian Laporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien
16.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kerja tahunan
17.Ketepatan dan Kesesuaian Kolaborasi dengan dokter spesialis terkait dan disiplin ilmu lain
18.Ketepatan dan Kesesuaian Kompilasi peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan anestesi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Induksi pada pasien elektif/terencana
20.Ketepatan dan Kesesuaian Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian
21.Ketepatan dan Kesesuaian Asistensi tindakan anestesi regional
22.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan
23.Ketepatan dan Kesesuaian Laporan Informed Consent Tindakan Anestesi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kerja harian
25.Ketepatan dan Kesesuaian Tindakan dalam mengatasi kondisi gawat darurat
26.Ketepatan dan Kesesuaian Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar)
27.Ketepatan dan Kesesuaian Dokumentasi semua tindakan yang duuilakukan dalam pelayanan anestesi VII. WEWENANG
1.Melakukan Rencana kerja harian
2.Melakukan Rencana kerja bulanan
3.Melakukan Rencana kerja tahunan
4.Melakukan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian
5.Melakukan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan
6.Melakukan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan
7.Melakukan Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian
8.Melakukan Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi
9.Melakukan Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar)
10.Melakukan Dokumentasi semua tindakan yang duuilakukan dalam pelayanan anestesi
11.Melakukan Laporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien
12.Melakukan Kolaborasi dengan dokter spesialis terkait dan disiplin ilmu lain
13.Melakukan Laporan pengecekan ulang tanda vital, untuk memastkan status ASA (American Society of Anesthesiologist ) pasien.
14.Melakukan Laporan Informed Consent Tindakan Anestesi
15.Melakukan Induksi pada pasien elektif/terencana
16.Melakukan Asistensi tindakan anestesi regional
17.Melakukan Asistensi tindakan anestesi umum
18.Melakukan Pelayanan kepenataan anestesi terapi inhalasi
19.Melakukan Pelayanan terapi oksigenasi
20.Melakukan Mengatasi faktor penyulit yang timbul
21.Melakukan Pemberian anestesi umum dengan pernafasan kontrol
22.Melakukan Pengakhiran tindakan anestesi
23.Melakukan Tindakan dalam mengatasi kondisi gawat darurat
24.Melakukan Pelayanan kesehatan matra
25.Melakukan Kompilasi peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan anestesi
26.Melakukan Sosialisasi peraturan di bidang pelayanan anestesi
27.Melakukan Pemantauan di bidang pelayanan asuhan kepenataan anestesi VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Berdiri, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Mempengaruhi
c.Hubungan dengan benda Menjalankan mengontrol mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Penata Anestesi Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penata Anestesi Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan asuhan kepenataan anestesi yang mencakup praanestesi, intraanestesi, dan pascaanestesi serta pelimpahan wewenang secara mandat dari dokter spesialis anestesiologi dan pengembangan profesi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV KEPERAWATAN, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI DAN REANIMASI, D-IV DI BIDANG KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI ATAU PENATA ANESTESI, D- IV PERAWAT ANESTESI, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI + NERS, S-1 PENATA ANESTESI, S-1 PERAWAT ANESTESI, D-IV PENATA ANESTESI, D-IV ILMU ANESTESIOLOGI DAN REANIMASI, D-IV ANESTESI + STR, S-1 KEPERAWATAN ANESTESI + NERS, D-IV KEPERAWATAN ANESTESI REANIMASI, S-1 KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, PROFESI NERS, D-IV ANESTESI DAN REANIMASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PENATA ANESTESI
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang asuhan kepenataan anestesi paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Analisis hasil pengkajian dan merumuskan masalah pasien Laporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien - - - - 2 Evaluasi tindakan penatalaksanaan pra anestesi, mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif Evaluasi tindakan penatalaksanaan pra anestesi, mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif - - - - 3 Menyusun rekomendasi materi teknis bahan perumusan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan anestesi Susunan materi teknis bahan perumusan peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi - - - - 4 Menyusun naskah akademik peraturan di bidang pelayanan anestesi Susunan naskah akademik peraturan di bidang pelayanan anestesi - - - - 5 Menyusun rencana kerja harian Rencana kerja harian - - - - 6 Menyusun rencana kerja tahunan Rencana kerja tahunan - - - - 7 Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan - - - - 8 Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan - - - - 9 Mendokumentasikan hasil anamnesis/pengkajian Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian - - - - 10 Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi - - - - 11 Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Terpadu Pelayanan Kesehatan Terpadu - - - - 12 Melaksanakan penyusunan profil pelayanan anestesi Penyusunan profil pelayanan anestesi - - - - 13 Melaksanakan asistensi di bidang pelayanan anestesi Asistensi di bidang pelayanan anestesi - - - - 14 Melakukan penyuluhan tentang pelayanan anestesi Penyuluhan tentang pelayanan anestesi - - - - 15 Menyusun petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi Susunan petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi - - - - 16 Menganalisis peraturan di bidang pelayanan anestesi Analisa peraturan di bidang pelayanan anestesi - - - - 17 Menyusun laporan kajian di bidang pelayanan anestesi Susunan laporan kajian di bidang pelayanan anestesi - - - - 18 Menelaah peraturan di bidang pelayanan anestesi Peraturan di bidang pelayanan anestesi - - - - 19 Menyusun pedoman di bidang pelayanan Susunan pedoman di - - - - anestesi bidang pelayanan anestesi 20 Merancang materi teknis peraturan pelaksanaan di bidang pelayanan anestesi Rancangan materi teknis peraturan pelaksanaan di bidang pelayanan anestesi - - - - 21 Menyusun rencana kerja bulanan Rencana kerja bulanan - - - - 22 Melaksanakan supervisi di bidang pelayanan anestesi Supervisi di bidang pelayanan anestesi - - - - 23 Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) - - - - 24 Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian - - - - 25 Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi - - - - 26 Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi Dokumentasi semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi - - - - 27 Menyusun petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi Susunan petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi - - - - 28 Menyiapkan bahan bimbingan teknis di bidang pelayanan anestesi Bahan bimbingan teknis di bidang pelayanan anestesi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien Dokumen 2 Evaluasi tindakan penatalaksanaan pra anestesi, mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif Laporan 3 Susunan materi teknis bahan perumusan peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi Rekomendasi 4 Susunan naskah akademik peraturan di bidang pelayanan anestesi Naskah 5 Rencana kerja harian Dokumen 6 Rencana kerja tahunan Dokumen 7 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan Dokumen 8 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan Dokumen 9 Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian Dokumen 10 Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi Dokumen 11 Pelayanan Kesehatan Terpadu Laporan 12 Penyusunan profil pelayanan anestesi Profil 13 Asistensi di bidang pelayanan anestesi Laporan 14 Penyuluhan tentang pelayanan anestesi Laporan 15 Susunan petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi Juknis 16 Analisa peraturan di bidang pelayanan anestesi Peraturan 17 Susunan laporan kajian di bidang pelayanan anestesi Laporan 18 Peraturan di bidang pelayanan anestesi Peraturan 19 Susunan pedoman di bidang pelayanan anestesi Pedoman 20 Rancangan materi teknis peraturan pelaksanaan di bidang pelayanan anestesi Materi 21 Rencana kerja bulanan Dokumen 22 Supervisi di bidang pelayanan anestesi Laporan 23 Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) Laporan 24 Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian Dokumen 25 Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi Teknologi 26 Dokumentasi semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi Laporan 27 Susunan petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi Panduan 28 Bahan bimbingan teknis di bidang pelayanan anestesi Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Analisis hasil pengkajian dan merumuskan masalah pasien 2 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Evaluasi tindakan penatalaksanaan pra anestesi, mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif 3 Dokumen Pelayanan Anestesi, peraturan UU Menyusun rekomendasi materi teknis bahan perumusan peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi 4 Dokumen Pelayanan Anestesi, peraturan UU Menyusun naskah akademik peraturan di bidang pelayanan anestesi 5 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja harian 6 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja tahunan 7 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan 8 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan 9 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Mendokumentasikan hasil anamnesis/pengkajian 10 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi 11 Dokumen Pelayanan Anestesi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Terpadu 12 Dokumen Pelayanan Anestesi Melaksanakan penyusunan profil pelayanan anestesi 13 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melaksanakan asistensi di bidang pelayanan anestesi 14 Dokumen Pelayanan Anestesi Melakukan penyuluhan tentang pelayanan anestesi 15 Dokumen Pelayanan Anestesi, juknis, peraturan UU Menyusun petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi 16 Dokumen Pelayanan Anestesi, peraturan UU Menganalisis peraturan di bidang pelayanan anestesi 17 Dokumen Pelayanan Anestesi, peraturan UU Menyusun laporan kajian di bidang pelayanan anestesi 18 Dokumen Pelayanan Anestesi, peraturan UU Menelaah peraturan di bidang pelayanan anestesi 19 Dokumen Pelayanan Anestesi, peraturan UU Menyusun pedoman di bidang pelayanan anestesi 20 Dokumen Pelayanan Anestesi, peraturan UU Merancang materi teknis peraturan pelaksanaan di bidang pelayanan anestesi 21 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kerja bulanan 22 Dokumen Pelayanan Anestesi Melaksanakan supervisi di bidang pelayanan anestesi 23 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) 24 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian 25 Dokumen Pelayanan Anestesi Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi 26 Pedoman Pelayanan Anestesi dan SPO Tindakan Asuhan Kepenataan Anestesi Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi 27 Dokumen Pelayanan Anestesi, juknis, peraturan UU Menyusun petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi 28 Dokumen Pelayanan Anestesi, juknis, peraturan UU Menyiapkan bahan bimbingan teknis di bidang pelayanan anestesi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Analisis hasil pengkajian dan merumuskan masalah pasien 2 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Evaluasi tindakan penatalaksanaan pra anestesi, mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif 3 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rekomendasi materi teknis bahan perumusan peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi 4 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun naskah akademik peraturan di bidang pelayanan anestesi 5 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja harian 6 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja tahunan 7 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan 8 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan 9 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Mendokumentasikan hasil anamnesis/pengkajian 10 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi 11 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Terpadu 12 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melaksanakan penyusunan profil pelayanan anestesi 13 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melaksanakan asistensi di bidang pelayanan anestesi 14 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan penyuluhan tentang pelayanan anestesi 15 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas, Juknis Menyusun petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi 16 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menganalisis peraturan di bidang pelayanan anestesi 17 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun laporan kajian di bidang pelayanan anestesi 18 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menelaah peraturan di bidang pelayanan anestesi 19 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun pedoman di bidang pelayanan anestesi 20 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Merancang materi teknis peraturan pelaksanaan di bidang pelayanan anestesi 21 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kerja bulanan 22 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melaksanakan supervisi di bidang pelayanan anestesi 23 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar) 24 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menyusun rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian 25 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi 26 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi 27 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas, Juknis Menyusun petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi 28 Pedoman Pelayanan Anestesiologi, Peraturan, Standar Prosedur Operasional, Uraian Tugas, Juknis Menyiapkan bahan bimbingan teknis di bidang pelayanan anestesi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kerja bulanan
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelayanan Kesehatan Terpadu
3.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyuluhan tentang pelayanan anestesi
5.Ketepatan dan Kesesuaian Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian
7.Ketepatan dan Kesesuaian Dokumentasi semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Rancangan materi teknis peraturan pelaksanaan di bidang pelayanan anestesi
9.Ketepatan dan Kesesuaian Susunan petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi
10.Ketepatan dan Kesesuaian Bahan bimbingan teknis di bidang pelayanan anestesi
11.Ketepatan dan Kesesuaian Analisa peraturan di bidang pelayanan anestesi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan
13.Ketepatan dan Kesesuaian Evaluasi tindakan penatalaksanaan pra anestesi, mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif
14.Ketepatan dan Kesesuaian Supervisi di bidang pelayanan anestesi
15.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan
16.Ketepatan dan Kesesuaian Susunan materi teknis bahan perumusan peraturan perundang- undangan di bidang pelayanan anestesi
17.Ketepatan dan Kesesuaian Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi
18.Ketepatan dan Kesesuaian Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar)
19.Ketepatan dan Kesesuaian Asistensi di bidang pelayanan anestesi
20.Ketepatan dan Kesesuaian Peraturan di bidang pelayanan anestesi
21.Ketepatan dan Kesesuaian Susunan laporan kajian di bidang pelayanan anestesi
22.Ketepatan dan Kesesuaian Susunan naskah akademik peraturan di bidang pelayanan anestesi
23.Ketepatan dan Kesesuaian Susunan pedoman di bidang pelayanan anestesi
24.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kerja tahunan
25.Ketepatan dan Kesesuaian Rencana kerja harian
26.Ketepatan dan KesesuaianLaporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien
27.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan profil pelayanan anestesi VII. WEWENANG
1.Melakukan Rencana kerja harian
2.Melakukan Rencana kerja bulanan
3.Melakukan Rencana kerja tahunan
4.Melakukann Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai harian
5.Melakukan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan
6.Melakukan Rencana kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan
7.Melakukan Dokumentasi hasil anamnesis/pengkajian
8.Melakukan Dokumentasi sebelum masuk ke ruang operasi
9.Melakukan Laporan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar)
10.Melakukan Dokumentasi semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi
11.Melakukan Laporan pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien
12.Melakukan Evaluasi tindakan penatalaksanaan pra anestesi, mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif
13.Melakukan Susunan materi teknis bahan perumusan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan anestesi
14.Melakukan Susunan naskah akademik peraturan di bidang pelayanan anestesi
15.Melakukan Rancangan materi teknis peraturan pelaksanaan di bidang pelayanan anestesi
16.Melakukan Susunan laporan kajian di bidang pelayanan anestesi
17.Melakukan Peraturan di bidang pelayanan anestesi
18.Melakukan Analisa peraturan di bidang pelayanan anestesi
19.Melakukan Susunan pedoman di bidang pelayanan anestesi
20.Melakukan Susunan petunjuk teknis di bidang pelayanan anestesi
21.Melakukan Bahan bimbingan teknis di bidang pelayanan anestesi
22.Melakukan Asistensi di bidang pelayanan anestesi
23.Melakukan Supervisi di bidang pelayanan anestesi
24.Melakukan Penyusunan profil pelayanan anestesi
25.Melakukan Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi
26.Melakukan Penyuluhan tentang pelayanan anestesi
27.Melakukan Pelayanan Kesehatan Terpadu VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Getaran tidak ada 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Penerangan terang 8 Letak strategis 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berdiri, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Menjalankan mengontrol mesin XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Administrator Kesehatan Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV GIZI, D-IV PROMOSI KESEHATAN, D-IV TEKNISI GIGI, S-1 GIZI KESEHATAN, D-IV BIDAN PENDIDIK, PROFESI DOKTER, PROFESI DOKTER GIGI, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV AKUPUNKTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-IV REKAM MEDIS, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV KEPERAWATAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, PROFESI NERS, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV KEPERAWATAN GIGI, D-IV REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-IV KESEHATAN LINGKUNGAN, PROFESI DIETISIEN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, S-1 ILMU GIZI, S-1 FARMASI, D-IV SISTEM MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, S-1 FISIOTERAPI, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV GIZI KLINIS, S-1 GIZI DAN DIETETIKA, D-IV FISIOTERAPI, S-1 KEPERAWATAN, PROFESI APOTEKER, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV GIZI KLINIK, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, D-IV KESEHATAN KERJA, PROFESI FISIOTERAPIS, PROFESI BIDAN, D-IV KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA, S-1 GIZI, D-IV TERAPI GIGI, S-1 PSIKOLOGI (MINAT PSIKOLOGI KLINIS), D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, D-IV OKUPASI TERAPI, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIK, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK, S-1 KESEHATAN KERJA, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, PROFESI PSIKOLOGI (MINAT PSIKOLOGI KLINIS), D-IV KESEHATAN GIGI, D-IV RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV TEKNIK RADIOLOGI, S-1 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA, D-IV RADIOLOGI, D-IV ANALIS KESEHATAN, S-1 KEBIDANAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, D-IV KEBIDANAN, S-1 KEDOKTERAN, D-IV EPIDEMIOLOGI, D-IV TERAPI GIGI DAN MULUT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, D-IV AKUPUNKTUR, S-1 REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN, DIKLAT FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik - - - - 2 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi - - - - 3 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi penilaian dalam rangka - - - - program perbaikan gizi masyarakat akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 4 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi - - - - 5 Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas air dalam rangka perijinan penilaian pemeriksaan kualitas air dalam rangka perijinan - - - - 6 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) - - - - 7 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida - - - - 8 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur - - - - 9 Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya - - - - 10 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pengajar (dosen) hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pengajar (dosen) - - - - 11 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP - - - - 12 Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan - - - - program sumber daya kesehatan 13 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada cold chain standar hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada cold chain standar - - - - 14 Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan - - - - 15 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apoteker hasil penilaian dalam rangka perijinan apoteker - - - - 16 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin - - - - 17 Melaksanakan penilaian praktek bersama dalam rangka perijinan penilaian praktek bersama dalam rangka perijinan - - - - 18 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu - - - - 19 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Supervisor PES kontrol hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Supervisor PES kontrol - - - - 20 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik - - - - 21 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat - - - - 22 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan - - - - 23 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat - - - - 24 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama - - - - 25 Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan - - - - 26 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi - - - - 27 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk nutrisonis hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk nutrisonis - - - - 28 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat medik hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat medik - - - - 29 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren - - - - 30 Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 31 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada kosmetik hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada kosmetik - - - - 32 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional - - - - 33 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas - - - - 34 Melaksanakan penilaian tenaga pelatih (widyaiswara) dalam rangka perijinan penilaian tenaga pelatih (widyaiswara) dalam rangka perijinan - - - - 35 melaksanakan penilaian sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba dalam rangka perijinan penilaian sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba dalam rangka perijinan - - - - 36 Melaksanakan penilaian asisten apoteker dalam rangka perijinan penilaian asisten apoteker dalam rangka perijinan - - - - 37 Melaksanakan uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 38 Mengumpulkan bahan/literatur/laporan lebih dari 10 sumber dan lebih dari sejenis bahan/literatur/laporan lebih dari 10 sumber dan lebih dari sejenis - - - - 39 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta - - - - 40 Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat - - - - 41 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan - - - - 42 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medis penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medis - - - - 43 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung - - - - 44 Melaksanakan penilaian supervisor pes kontrol dalam rangka perijinan penilaian supervisor pes kontrol dalam rangka perijinan - - - - 45 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan - - - - 46 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; - - - - 47 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya - - - - 48 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama - - - - 49 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) - - - - 50 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi - - - - 51 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen - - - - 52 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi - - - - Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes 53 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV - - - - 54 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes - - - - 55 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat - - - - 56 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis - - - - 57 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) - - - - 58 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan - - - - 59 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling - - - - 60 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan - - - - 61 Melaksanakan penilaian rumah bersalin dalam rangka perijinan penilaian rumah bersalin dalam rangka perijinan - - - - 62 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu - - - - 63 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan penilaian dalam rangka akreditasi - - - - perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 64 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan fumigasi penilaian dalam rangka perijinan fumigasi - - - - 65 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman - - - - 66 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan - - - - 67 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; - - - - 68 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes - - - - 69 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan bidan hasil penilaian dalam rangka perijinan bidan - - - - 70 Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan - - - - 71 Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya - - - - 72 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas - - - - 73 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air - - - - 74 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan - - - - 75 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada obat dan obat/jamu tradisional hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada obat dan obat/jamu tradisional - - - - 76 Melaksanakan penilaian pengobatan tradisional dalam rangka perijinan penilaian pengobatan tradisional dalam rangka perijinan - - - - 77 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dietisen hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dietisen - - - - 78 Melaksanakan penilaian tenaga pengajar (dosen) dalam rangka perijinan penilaian tenaga pengajar (dosen) dalam rangka perijinan - - - - 79 Melaksanakan penilaian lembaga penelitian dalam rangka perijinan penilaian lembaga penelitian dalam rangka perijinan - - - - 80 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan - - - - 81 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dietisen hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dietisen - - - - 82 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan - - - - 83 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin - - - - 84 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan - - - - 85 Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya - - - - 86 Melaksanakan penilaian produsen minuman dalam rangka perijinan penilaian produsen minuman dalam rangka perijinan - - - - 87 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi - - - - 88 Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan - - - - 89 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes - - - - 90 Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan - - - - 91 Melaksanakan penilaian produsen obat dan obat/jamu tradisional dalam rangka perijinan penilaian produsen obat dan obat/jamu tradisional dalam rangka perijinan - - - - 92 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah - - - - 93 Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat kesehatan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat kesehatan - - - - 94 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta - - - - 95 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum - - - - 96 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik - - - - 97 Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan - - - - 98 Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 99 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman - - - - 100 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol - - - - 101 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung - - - - 102 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen - - - - 103 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa - - - - 104 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan optik hasil penilaian dalam rangka perijinan optik - - - - 105 Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 106 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling - - - - 107 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan - - - - 108 Melaksanakan penilaian toko obat dalam rangka perijinan penilaian toko obat dalam rangka perijinan - - - - 109 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan - - - - 110 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu - - - - 111 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi pakaian kesehatan/linen penilaian dalam rangka sertifikasi pakaian kesehatan/linen - - - - 112 Melaksanakan penilaian dietisen dalam rangka perijinan penilaian dietisen dalam rangka perijinan - - - - 113 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medik hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medik - - - - 114 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat penilaian dalam rangka perijinan perawat - - - - 115 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter - - - - 116 Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan - - - - 117 Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana uji coba wewenang dan tanggung - - - - kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 118 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya - - - - 119 Melaksanakan penilaian laboratorium kesehatan dalam rangka perijinan penilaian laboratorium kesehatan dalam rangka perijinan - - - - 120 Melaksanakan penilaian pos obat desa dalam rangka perijinan penilaian pos obat desa dalam rangka perijinan - - - - 121 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan - - - - 122 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes - - - - 123 Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya - - - - 124 Menyusun rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan laporan dalam rangka penyusunan laporan - - - - 125 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman - - - - 126 Mengumpulkan bahan/literatur/laporan kurang dari 10 sumber dan sejenis bahan/literatur/laporan kurang dari 10 sumber dan sejenis - - - - 127 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker penilaian dalam rangka sertifikasi - - - - tenaga asisten apoteker 128 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum - - - - 129 Mengolah bahan/literatur/laporan secara elektronik bahan/literatur/laporan secara elektronik - - - - 130 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum - - - - 131 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dosen hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dosen - - - - 132 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat - - - - 133 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara - - - - 134 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik - - - - 135 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan - - - - 136 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren - - - - 137 Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 138 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat gigi hasil penilaian dalam rangka perijinan - - - - pemberi jasa - perawat gigi 139 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran - - - - 140 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik - - - - 141 Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan - - - - 142 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara - - - - 143 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi - - - - 144 Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat - - - - 145 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan kapal laut penilaian dalam rangka perijinan kapal laut - - - - 146 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut - - - - 147 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan dokter/ dokter gigi penilaian dalam rangka perijinan dokter/ dokter gigi - - - - 148 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan bidan penilaian dalam rangka perijinan bidan - - - - 149 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis - - - - 150 Melaksanakan penilaian produsen makanan dalam rangka perijinan penilaian produsen makanan dalam rangka perijinan - - - - 151 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP - - - - 152 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; - - - - 153 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional - - - - 154 Melaksanakan penilaian produsen alat medik dalam rangka perijinan penilaian produsen alat medik dalam rangka perijinan - - - - 155 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum - - - - 156 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pelatih (widyaiswara) hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pelatih (widyaiswara) - - - - 157 Melaksanakan penilaian praktek bidan dalam rangka perijinan penilaian praktek bidan dalam rangka perijinan - - - - 158 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi - - - - 159 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Rumah Sakit hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Rumah Sakit - - - - 160 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM - - - - 161 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi penilaian dalam rangka - - - - alat penyemprot nyamuk sertifikasi alat penyemprot nyamuk 162 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin - - - - 163 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) - - - - 164 Melaksanakan penilaian sukarelawan LSM dalam rangka perijinan penilaian sukarelawan LSM dalam rangka perijinan - - - - 165 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu - - - - 166 Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya - - - - 167 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba hasil penilaian dalam rangka perijinan sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba - - - - 168 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan - - - - 169 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida - - - - 170 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter gigi hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter gigi - - - - 171 Mernberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan hasil penilaian dalam rangka perijinan - - - - laboratorium kesehatan 172 Melaksanakan penilaian jasa boga penilaian jasa boga - - - - 173 Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 174 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa - - - - 175 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter gigi hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter gigi - - - - 176 Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat - - - - 177 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah sakit penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah sakit - - - - 178 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur - - - - 179 Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan - - - - 180 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi - - - - 181 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan - - - - 182 Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur - - - - lingkungan dan perilaku sehat pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 183 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan - - - - 184 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat - - - - 185 Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan - - - - 186 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga - - - - 187 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat penyemprot nyamuk hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat penyemprot nyamuk - - - - 188 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter - - - - 189 Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan - - - - 190 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker - - - - 191 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV - - - - 192 Melaksanakan penilaian praktek dokter/dokter gigi dalam rangka perijinan penilaian praktek dokter/dokter gigi dalam rangka perijinan - - - - 193 Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan - - - - 194 Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat - - - - 195 Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 196 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk apoteker hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk apoteker - - - - 197 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat gigi hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat gigi - - - - 198 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa - - - - 199 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel - - - - 200 Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan - - - - 201 Melaksanakan penilaian polindes dalam rangka perijinan penilaian polindes dalam rangka perijinan - - - - 202 Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat medik penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat medik - - - - 203 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik penilaian dalam rangka - - - - sertifikasi kosmetik 204 Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan - - - - 205 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan - - - - 206 Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat - - - - 207 Melaksanakan penilaian pos kesehatan pesantren dalam rangka perijinan penilaian pos kesehatan pesantren dalam rangka perijinan - - - - 208 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional - - - - 209 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada makanan dan minuman hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada makanan dan minuman - - - - 210 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Nutrisionis hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Nutrisionis - - - - 211 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes - - - - 212 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan - - - - 213 Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan uji coba rancangan tata hubungan kerja - - - - program obat, makanan dan bahan berbahaya pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 214 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional - - - - 215 Melaksanakan penilaian produsen kosmetik dalam rangka perijinan penilaian produsen kosmetik dalam rangka perijinan - - - - 216 Melaksanakan penilaian nutrisionis dalam rangka perijinan penilaian nutrisionis dalam rangka perijinan - - - - 217 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik - - - - 218 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian - - - - 219 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran - - - - 220 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat kesehatan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat kesehatan - - - - 221 melaksanakan penilaian penyalur alat kesehatan dalam rangka perijinan penilaian penyalur alat kesehatan dalam rangka perijinan - - - - 222 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas - - - - 223 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol - - - - 224 Memberi pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian - - - - perijinan polindes 225 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan - - - - 226 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional - - - - 227 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi - - - - 228 Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat - - - - 229 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk asisten apoteker hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk asisten apoteker - - - - 230 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara - - - - 231 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk bidan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk bidan - - - - 232 Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat - - - - 233 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit - - - - 234 Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program - - - - perbaikan gizi masyarakat 235 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - LSM hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - LSM - - - - 236 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat - - - - 237 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis - - - - 238 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat gigi penilaian dalam rangka perijinan perawat gigi - - - - 239 Mengolah bahan/literatur/laporan secara manual bahan/literatur/laporan secara manual - - - - 240 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan - - - - 241 Melaksanakan penilaian produsen alat kesehatan dalam rangka perijinan penilaian produsen alat kesehatan dalam rangka perijinan - - - - 242 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi - - - - 243 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan - - - - 244 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman - - - - 245 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Kesehatan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - - - - - Produsen Alat Kesehatan 246 Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan - - - - 247 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit - - - - 248 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan - - - - 249 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada pakaian kesehatan (linen) hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada pakaian kesehatan (linen) - - - - 250 Melaksanakan penilaian optik dalam rangka perijinan penilaian optik dalam rangka perijinan - - - - 251 Melaksanakan penilaian polindes dalam rangka perijinan penilaian polindes dalam rangka perijinan - - - - 252 Melaksanakan penilaian apotik dalam rangka perijinan penilaian apotik dalam rangka perijinan - - - - 253 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat - - - - 254 Melaksanakan penilaian pengelolaan air limbah dalam rangka perijinan penilaian pengelolaan air limbah dalam rangka perijinan - - - - 255 Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat - - - - 256 Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan puskesmas penilaian dalam rangka perijinan puskesmas - - - - 257 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk supervisor pes kontrol hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk supervisor pes kontrol - - - - 258 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk sukarelawan LSM hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk sukarelawan LSM - - - - 259 Melaksanakan penilaian apoteker dalam rangka perijinan penilaian apoteker dalam rangka perijinan - - - - 260 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat kesehatan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat kesehatan - - - - 261 Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas udara dalam rangka perijinan penilaian pemeriksaan kualitas udara dalam rangka perijinan - - - - 262 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi cold chain standar penilaian dalam rangka sertifikasi cold chain standar - - - - 263 Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya - - - - 264 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan - - - - 265 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pengobatan tradisional hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pengobatan tradisional - - - - 266 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; - - - - 267 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol - - - - 268 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik - - - - 269 Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional - - - - 270 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama - - - - 271 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Asisten Apoteker hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Asisten Apoteker - - - - 272 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel - - - - 273 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes - - - - 274 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes - - - - 275 Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan - - - - 276 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Widyaiswara hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Widyaiswara - - - - 277 Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); penilaian dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); - - - - 278 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat - - - - 279 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan - - - - 280 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren - - - - 281 Menyusun rancangan kerangka acuan rancangan kerangka acuan - - - - 282 Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan - - - - 283 Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik Bendel 2 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi Bendel 3 penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat Bendel 4 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi Bendel 5 penilaian pemeriksaan kualitas air dalam rangka perijinan Bendel 6 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) Bendel 7 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida Bendel 8 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur Bendel 9 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 10 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pengajar (dosen) Bendel 11 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP Bendel 12 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan Bendel 13 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada cold chain standar Bendel 14 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan Bendel 15 hasil penilaian dalam rangka perijinan apoteker Bendel 16 hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin Bendel 17 penilaian praktek bersama dalam rangka perijinan Bendel 18 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu Bendel 19 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Supervisor PES kontrol Bendel 20 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik Bendel 21 hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat Bendel 22 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan Bendel 23 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat Bendel 24 hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama Bendel 25 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan Bendel 26 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi Bendel 27 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk nutrisonis Bendel 28 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat medik Bendel 29 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren Bendel 30 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 31 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada kosmetik Bendel 32 penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional Bendel 33 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Bendel 34 penilaian tenaga pelatih (widyaiswara) dalam rangka perijinan Bendel 35 penilaian sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba dalam rangka perijinan Bendel 36 penilaian asisten apoteker dalam rangka perijinan Bendel 37 uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 38 bahan/literatur/laporan lebih dari 10 sumber dan lebih dari sejenis Bendel 39 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta Bendel 40 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 41 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan Bendel 42 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medis Bendel 43 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung Bendel 44 penilaian supervisor pes kontrol dalam rangka perijinan Bendel 45 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan Bendel 46 penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; Bendel 47 hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya Bendel 48 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama Bendel 49 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) Bendel 50 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi Bendel 51 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen Bendel 52 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes Bendel 53 penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV Bendel 54 penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes Bendel 55 hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat Bendel 56 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis Bendel 57 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) Bendel 58 hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan Bendel 59 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling Bendel 60 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan Bendel 61 penilaian rumah bersalin dalam rangka perijinan Bendel 62 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu Bendel 63 penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat Bendel 64 penilaian dalam rangka perijinan fumigasi Bendel 65 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman Bendel 66 hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan Bendel 67 penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; Bendel 68 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes Bendel 69 hasil penilaian dalam rangka perijinan bidan Bendel 70 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan Bendel 71 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 72 hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas Bendel 73 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air Bendel 74 hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan Bendel 75 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada obat dan obat/jamu tradisional Bendel 76 penilaian pengobatan tradisional dalam rangka perijinan Bendel 77 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dietisen Bendel 78 penilaian tenaga pengajar (dosen) dalam rangka perijinan Bendel 79 penilaian lembaga penelitian dalam rangka perijinan Bendel 80 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan Bendel 81 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dietisen Bendel 82 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan Bendel 83 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin Bendel 84 penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan Bendel 85 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 86 penilaian produsen minuman dalam rangka perijinan Bendel 87 hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi Bendel 88 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan Bendel 89 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes Bendel 90 uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan Bendel 91 penilaian produsen obat dan obat/jamu tradisional dalam rangka perijinan Bendel 92 hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah Bendel 93 penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat kesehatan Bendel 94 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta Bendel 95 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum Bendel 96 hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik Bendel 97 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan Bendel 98 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 99 penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman Bendel 100 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol Bendel 101 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung Bendel 102 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen Bendel 103 hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa Bendel 104 hasil penilaian dalam rangka perijinan optik Bendel 105 uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 106 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling Bendel 107 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan Bendel 108 penilaian toko obat dalam rangka perijinan Bendel 109 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan Bendel 110 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu Bendel 111 penilaian dalam rangka sertifikasi pakaian kesehatan/linen Bendel 112 penilaian dietisen dalam rangka perijinan Bendel 113 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medik Bendel 114 penilaian dalam rangka perijinan perawat Bendel 115 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter Bendel 116 penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan Bendel 117 uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 118 penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya Bendel 119 penilaian laboratorium kesehatan dalam rangka perijinan Bendel 120 penilaian pos obat desa dalam rangka perijinan Bendel 121 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan Bendel 122 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes Bendel 123 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 124 laporan dalam rangka penyusunan laporan Bendel 125 hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman Bendel 126 bahan/literatur/laporan kurang dari 10 sumber dan sejenis Bendel 127 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker Bendel 128 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum Bendel 129 bahan/literatur/laporan secara elektronik Bendel 130 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum Bendel 131 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dosen Bendel 132 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat Bendel 133 hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara Bendel 134 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik Bendel 135 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan Bendel 136 hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren Bendel 137 uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 138 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat gigi Bendel 139 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran Bendel 140 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik Bendel 141 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan Bendel 142 penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara Bendel 143 hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi Bendel 144 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 145 penilaian dalam rangka perijinan kapal laut Bendel 146 hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut Bendel 147 penilaian dalam rangka perijinan dokter/ dokter gigi Bendel 148 penilaian dalam rangka perijinan bidan Bendel 149 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis Bendel 150 penilaian produsen makanan dalam rangka perijinan Bendel 151 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP Bendel 152 hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; Bendel 153 hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional Bendel 154 penilaian produsen alat medik dalam rangka perijinan Bendel 155 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum Bendel 156 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pelatih (widyaiswara) Bendel 157 penilaian praktek bidan dalam rangka perijinan Bendel 158 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi Bendel 159 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Rumah Sakit Bendel 160 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM Bendel 161 penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk Bendel 162 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin Bendel 163 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) Bendel 164 penilaian sukarelawan LSM dalam rangka perijinan Bendel 165 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu Bendel 166 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 167 hasil penilaian dalam rangka perijinan sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba Bendel 168 penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan Bendel 169 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida Bendel 170 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter gigi Bendel 171 hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan Bendel 172 penilaian jasa boga Bendel 173 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 174 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa Bendel 175 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter gigi Bendel 176 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 177 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah sakit Bendel 178 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur Bendel 179 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan Bendel 180 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi Bendel 181 penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan Bendel 182 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 183 hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan Bendel 184 hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat Bendel 185 penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan Bendel 186 hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga Bendel 187 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat penyemprot nyamuk Bendel 188 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter Bendel 189 uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan Bendel 190 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker Bendel 191 hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV Bendel 192 penilaian praktek dokter/dokter gigi dalam rangka perijinan Bendel 193 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan Bendel 194 uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 195 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 196 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk apoteker Bendel 197 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat gigi Bendel 198 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa Bendel 199 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel Bendel 200 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan Bendel 201 penilaian polindes dalam rangka perijinan Bendel 202 penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat medik Bendel 203 penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik Bendel 204 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan Bendel 205 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan Bendel 206 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 207 penilaian pos kesehatan pesantren dalam rangka perijinan Bendel 208 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional Bendel 209 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada makanan dan minuman Bendel 210 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Nutrisionis Bendel 211 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes Bendel 212 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan Bendel 213 uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 214 penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional Bendel 215 penilaian produsen kosmetik dalam rangka perijinan Bendel 216 penilaian nutrisionis dalam rangka perijinan Bendel 217 hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik Bendel 218 hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian Bendel 219 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran Bendel 220 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat kesehatan Bendel 221 penilaian penyalur alat kesehatan dalam rangka perijinan Bendel 222 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Bendel 223 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol Bendel 224 pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes Bendel 225 hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan Bendel 226 hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional Bendel 227 penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi Bendel 228 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Bendel 229 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk asisten apoteker Bendel 230 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara Bendel 231 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk bidan Bendel 232 rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 233 penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit Bendel 234 uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 235 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - LSM Bendel 236 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat Bendel 237 penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis Bendel 238 penilaian dalam rangka perijinan perawat gigi Bendel 239 bahan/literatur/laporan secara manual Bendel 240 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan Bendel 241 penilaian produsen alat kesehatan dalam rangka perijinan Bendel 242 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi Bendel 243 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan Bendel 244 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman Bendel 245 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Kesehatan Bendel 246 uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan Bendel 247 hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit Bendel 248 hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan Bendel 249 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada pakaian kesehatan (linen) Bendel 250 penilaian optik dalam rangka perijinan Bendel 251 penilaian polindes dalam rangka perijinan Bendel 252 penilaian apotik dalam rangka perijinan Bendel 253 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat Bendel 254 penilaian pengelolaan air limbah dalam rangka perijinan Bendel 255 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Bendel 256 penilaian dalam rangka perijinan puskesmas Bendel 257 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk supervisor pes kontrol Bendel 258 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk sukarelawan LSM Bendel 259 penilaian apoteker dalam rangka perijinan Bendel 260 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat kesehatan Bendel 261 penilaian pemeriksaan kualitas udara dalam rangka perijinan Bendel 262 penilaian dalam rangka sertifikasi cold chain standar Bendel 263 rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya Bendel 264 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan Bendel 265 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pengobatan tradisional Bendel 266 hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; Bendel 267 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol Bendel 268 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik Bendel 269 penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional Bendel 270 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama Bendel 271 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Asisten Apoteker Bendel 272 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel Bendel 273 hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes Bendel 274 hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes Bendel 275 rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan Bendel 276 hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Widyaiswara Bendel 277 penilaian dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); Bendel 278 hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat Bendel 279 hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan Bendel 280 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren Bendel 281 rancangan kerangka acuan Bendel 282 uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan Bendel 283 hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes Bendel IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik 2 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi 3 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 4 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi 5 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas air dalam rangka perijinan 6 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) 7 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida 8 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur 9 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 10 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pengajar (dosen) 11 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP 12 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 13 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada cold chain standar 14 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 15 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apoteker 16 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin 17 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian praktek bersama dalam rangka perijinan 18 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu 19 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Supervisor PES kontrol 20 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik 21 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 22 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan 23 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat 24 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama 25 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 26 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi 27 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk nutrisonis 28 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat medik 29 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren 30 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 31 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada kosmetik 32 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional 33 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas 34 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian tenaga pelatih (widyaiswara) dalam rangka perijinan 35 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan melaksanakan penilaian sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba dalam rangka perijinan 36 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian asisten apoteker dalam rangka perijinan 37 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 38 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengumpulkan bahan/literatur/laporan lebih dari 10 sumber dan lebih dari sejenis 39 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta 40 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 41 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan 42 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medis 43 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung 44 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian supervisor pes kontrol dalam rangka perijinan 45 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan 46 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; 47 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 48 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama 49 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) 50 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi 51 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen 52 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes 53 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV 54 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes 55 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 56 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis 57 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) 58 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan 59 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling 60 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan 61 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian rumah bersalin dalam rangka perijinan 62 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu 63 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 64 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan fumigasi 65 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman 66 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan 67 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; 68 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes 69 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan bidan 70 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 71 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 72 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas 73 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air 74 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan 75 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada obat dan obat/jamu tradisional 76 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian pengobatan tradisional dalam rangka perijinan 77 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dietisen 78 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian tenaga pengajar (dosen) dalam rangka perijinan 79 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian lembaga penelitian dalam rangka perijinan 80 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan 81 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dietisen 82 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan 83 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin 84 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan 85 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 86 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian produsen minuman dalam rangka perijinan 87 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi 88 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan 89 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes 90 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 91 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian produsen obat dan obat/jamu tradisional dalam rangka perijinan 92 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah 93 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat kesehatan 94 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta 95 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum 96 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik 97 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 98 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 99 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman 100 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol 101 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung 102 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen 103 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa 104 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan optik 105 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 106 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling 107 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan 108 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian toko obat dalam rangka perijinan 109 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan 110 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu 111 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi pakaian kesehatan/linen 112 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dietisen dalam rangka perijinan 113 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medik 114 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat 115 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter 116 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan 117 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 118 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 119 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian laboratorium kesehatan dalam rangka perijinan 120 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian pos obat desa dalam rangka perijinan 121 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan 122 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes 123 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 124 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan 125 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman 126 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengumpulkan bahan/literatur/laporan kurang dari 10 sumber dan sejenis 127 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker 128 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum 129 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengolah bahan/literatur/laporan secara elektronik 130 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum 131 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dosen 132 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat 133 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara 134 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik 135 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan 136 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren 137 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 138 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat gigi 139 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran 140 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik 141 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 142 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara 143 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi 144 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 145 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan kapal laut 146 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut 147 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan dokter/ dokter gigi 148 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan bidan 149 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis 150 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian produsen makanan dalam rangka perijinan 151 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP 152 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; 153 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional 154 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian produsen alat medik dalam rangka perijinan 155 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum 156 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pelatih (widyaiswara) 157 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian praktek bidan dalam rangka perijinan 158 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi 159 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Rumah Sakit 160 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM 161 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk 162 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin 163 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) 164 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian sukarelawan LSM dalam rangka perijinan 165 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu 166 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 167 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba 168 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan 169 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida 170 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter gigi 171 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mernberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan 172 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian jasa boga 173 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 174 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa 175 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter gigi 176 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 177 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah sakit 178 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur 179 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan 180 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi 181 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan 182 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 183 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan 184 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat 185 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan 186 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga 187 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat penyemprot nyamuk 188 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter 189 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 190 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker 191 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV 192 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian praktek dokter/dokter gigi dalam rangka perijinan 193 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan 194 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 195 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 196 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk apoteker 197 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat gigi 198 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa 199 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel 200 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 201 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian polindes dalam rangka perijinan 202 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat medik 203 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik 204 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan 205 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan 206 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 207 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian pos kesehatan pesantren dalam rangka perijinan 208 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional 209 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada makanan dan minuman 210 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Nutrisionis 211 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes 212 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan 213 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 214 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional 215 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian produsen kosmetik dalam rangka perijinan 216 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian nutrisionis dalam rangka perijinan 217 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik 218 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian 219 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran 220 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat kesehatan 221 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan melaksanakan penilaian penyalur alat kesehatan dalam rangka perijinan 222 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas 223 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol 224 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes 225 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan 226 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional 227 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi 228 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 229 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk asisten apoteker 230 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara 231 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk bidan 232 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 233 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit 234 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 235 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - LSM 236 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat 237 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis 238 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat gigi 239 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengolah bahan/literatur/laporan secara manual 240 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan 241 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian produsen alat kesehatan dalam rangka perijinan 242 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi 243 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan 244 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman 245 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Kesehatan 246 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan 247 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit 248 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan 249 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada pakaian kesehatan (linen) 250 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian optik dalam rangka perijinan 251 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian polindes dalam rangka perijinan 252 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian apotik dalam rangka perijinan 253 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat 254 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian pengelolaan air limbah dalam rangka perijinan 255 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 256 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan puskesmas 257 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk supervisor pes kontrol 258 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk sukarelawan LSM 259 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian apoteker dalam rangka perijinan 260 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat kesehatan 261 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas udara dalam rangka perijinan 262 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi cold chain standar 263 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 264 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan 265 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pengobatan tradisional 266 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; 267 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol 268 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik 269 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional 270 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama 271 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Asisten Apoteker 272 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel 273 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes 274 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes 275 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 276 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Widyaiswara 277 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); 278 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat 279 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan 280 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren 281 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan kerangka acuan 282 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan 283 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas air dalam rangka perijinan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pengajar (dosen) 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada cold chain standar 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apoteker 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian praktek bersama dalam rangka perijinan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Supervisor PES kontrol 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk nutrisonis 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat medik 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada kosmetik 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian tenaga pelatih (widyaiswara) dalam rangka perijinan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan penilaian sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba dalam rangka perijinan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian asisten apoteker dalam rangka perijinan 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan bahan/literatur/laporan lebih dari 10 sumber dan lebih dari sejenis 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medis 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian supervisor pes kontrol dalam rangka perijinan 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian rumah bersalin dalam rangka perijinan 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan fumigasi 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan bidan 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada obat dan obat/jamu tradisional 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian pengobatan tradisional dalam rangka perijinan 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dietisen 78 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian tenaga pengajar (dosen) dalam rangka perijinan 79 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian lembaga penelitian dalam rangka perijinan 80 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan 81 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dietisen 82 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan 83 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin 84 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan 85 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 86 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian produsen minuman dalam rangka perijinan 87 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi 88 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan 89 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes 90 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 91 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian produsen obat dan obat/jamu tradisional dalam rangka perijinan 92 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah 93 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat kesehatan 94 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta 95 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum 96 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik 97 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 98 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 99 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman 100 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol 101 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung 102 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen 103 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa 104 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan optik 105 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 106 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling 107 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan 108 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian toko obat dalam rangka perijinan 109 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan 110 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu 111 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi pakaian kesehatan/linen 112 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dietisen dalam rangka perijinan 113 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medik 114 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat 115 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter 116 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan 117 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 118 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 119 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian laboratorium kesehatan dalam rangka perijinan 120 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian pos obat desa dalam rangka perijinan 121 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan 122 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes 123 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 124 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan 125 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman 126 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan bahan/literatur/laporan kurang dari 10 sumber dan sejenis 127 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker 128 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum 129 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah bahan/literatur/laporan secara elektronik 130 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum 131 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dosen 132 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat 133 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara 134 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik 135 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan 136 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren 137 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 138 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat gigi 139 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran 140 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik 141 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 142 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara 143 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi 144 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 145 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan kapal laut 146 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut 147 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan dokter/ dokter gigi 148 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan bidan 149 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis 150 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian produsen makanan dalam rangka perijinan 151 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP 152 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; 153 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional 154 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian produsen alat medik dalam rangka perijinan 155 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum 156 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pelatih (widyaiswara) 157 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian praktek bidan dalam rangka perijinan 158 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi 159 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Rumah Sakit 160 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM 161 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk 162 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin 163 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) 164 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian sukarelawan LSM dalam rangka perijinan 165 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu 166 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 167 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba 168 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan 169 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida 170 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter gigi 171 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mernberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan 172 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian jasa boga 173 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 174 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa 175 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter gigi 176 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 177 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah sakit 178 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur 179 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan 180 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi 181 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan 182 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 183 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan 184 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat 185 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan 186 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga 187 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat penyemprot nyamuk 188 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter 189 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 190 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker 191 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV 192 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian praktek dokter/dokter gigi dalam rangka perijinan 193 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan 194 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 195 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 196 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk apoteker 197 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat gigi 198 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa 199 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel 200 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 201 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian polindes dalam rangka perijinan 202 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat medik 203 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik 204 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan 205 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan 206 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 207 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian pos kesehatan pesantren dalam rangka perijinan 208 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional 209 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada makanan dan minuman 210 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Nutrisionis 211 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes 212 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan 213 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 214 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional 215 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian produsen kosmetik dalam rangka perijinan 216 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian nutrisionis dalam rangka perijinan 217 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik 218 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian 219 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran 220 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat kesehatan 221 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melaksanakan penilaian penyalur alat kesehatan dalam rangka perijinan 222 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas 223 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol 224 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes 225 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan 226 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional 227 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi 228 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 229 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk asisten apoteker 230 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara 231 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk bidan 232 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 233 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit 234 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 235 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - LSM 236 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat 237 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis 238 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat gigi 239 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah bahan/literatur/laporan secara manual 240 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan 241 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian produsen alat kesehatan dalam rangka perijinan 242 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi 243 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan 244 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman 245 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Kesehatan 246 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan 247 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit 248 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan 249 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada pakaian kesehatan (linen) 250 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian optik dalam rangka perijinan 251 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian polindes dalam rangka perijinan 252 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian apotik dalam rangka perijinan 253 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat 254 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian pengelolaan air limbah dalam rangka perijinan 255 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 256 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan puskesmas 257 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk supervisor pes kontrol 258 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk sukarelawan LSM 259 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian apoteker dalam rangka perijinan 260 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat kesehatan 261 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas udara dalam rangka perijinan 262 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi cold chain standar 263 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 264 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan 265 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pengobatan tradisional 266 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; 267 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol 268 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik 269 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional 270 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama 271 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Asisten Apoteker 272 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel 273 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes 274 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes 275 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 276 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Widyaiswara 277 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); 278 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat 279 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan 280 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren 281 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan kerangka acuan 282 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan 283 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian Mengolah bahan/literatur/laporan secara elektronik
2.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
3.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan
4.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk asisten apoteker
5.Ketepatan dan kesesuaianMenyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pengajar (dosen)
6.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pelatih (widyaiswara)
7.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat kesehatan
8.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat medik
9.Ketepatan dan kesesuaianMenyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada kosmetik
10.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada cold chain standar
11.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama
12.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta)
13.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu
14.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik
15.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat kesehatan
16.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian apoteker dalam rangka perijinan
17.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu
18.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian laboratorium kesehatan dalam rangka perijinan
19.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian pos obat desa dalam rangka perijinan
20.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dietisen dalam rangka perijinan
21.Ketepatan dan kesesuaian Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian praktek dokter/dokter gigi dalam rangka perijinan
22.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi
23.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian produsen alat kesehatan dalam rangka perijinan
24.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan
25.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan
26.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur
27.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat kesehatan
28.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
29.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan bidan
30.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat medik
31.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi
32.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin
33.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama
34.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu
35.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter
36.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat
37.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes
38.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta)
39.Ketepatan dan kesesuaian Mengolah bahan/literatur/laporan secara manual
40.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian produsen makanan dalam rangka perijinan
41.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
42.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan
43.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol
44.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum
45.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan
46.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren
47.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
48.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
49.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol
50.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian jasa boga
51.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan
52.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida
53.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan
54.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah
55.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi
56.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik
57.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian pengobatan tradisional dalam rangka perijinan
58.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dosen
59.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
60.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan
61.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan
62.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
63.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian tenaga pelatih (widyaiswara) dalam rangka perijinan
64.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional
65.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan
66.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan
67.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
68.Ketepatan dan kesesuaian Mengumpulkan bahan/literatur/laporan kurang dari 10 sumber dan sejenis
69.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan optik
70.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat
71.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat gigi
72.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian
73.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara)
74.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan
75.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik
76.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
77.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol
78.Ketepatan dan kesesuaianMenyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga
79.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut
80.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas
81.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik
82.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit;
83.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik
84.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes
85.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol;
86.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan
87.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman
88.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan
89.Ketepatan dan kesesuaianMelaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional
90.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung
91.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan
92.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
93.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran
94.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
95.Ketepatan dan kesesuaian melaksanakan penilaian penyalur alat kesehatan dalam rangka perijinan
96.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes
97.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi
98.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas
99.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat penyemprot nyamuk
100.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medik
101.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Widyaiswara
102.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin
103.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian praktek bersama dalam rangka perijinan
104.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan
105.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada pakaian kesehatan (linen)
106.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian apotik dalam rangka perijinan
107.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan
108.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta
109.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional
110.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan bidan
111.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat
112.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas
113.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat
114.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama
115.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP
116.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
117.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa
118.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan
119.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Kesehatan
120.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada makanan dan minuman
121.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional
122.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi
123.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan
124.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
125.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan
126.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi pakaian kesehatan/linen
127.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk sukarelawan LSM
128.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes
129.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker
130.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan dokter/ dokter gigi
131.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian lembaga penelitian dalam rangka perijinan
132.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan
133.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
134.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dietisen
135.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
136.Ketepatan dan kesesuaian Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan
137.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara
138.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
139.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan
140.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat
141.Ketepatan dan kesesuaianMelaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan
142.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian produsen minuman dalam rangka perijinan
143.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah sakit
144.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik
145.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum
146.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan puskesmas
147.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan
148.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen
149.Ketepatan dan kesesuaian Memberi pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes
150.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran
151.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan
152.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling
153.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa
154.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian nutrisionis dalam rangka perijinan
155.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi
156.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes
157.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian tenaga pengajar (dosen) dalam rangka perijinan
158.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
159.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan
160.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter gigi
161.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk
162.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat
163.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian sukarelawan LSM dalam rangka perijinan
164.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Supervisor PES kontrol
165.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik
166.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian produsen obat dan obat/jamu tradisional dalam rangka perijinan
167.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan apoteker
168.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
169.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan fumigasi
170.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan
171.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional
172.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
173.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
174.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
175.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk apoteker
176.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV
177.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan
178.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel
179.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis
180.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba
181.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan
182.Ketepatan dan kesesuaian melaksanakan penilaian sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba dalam rangka perijinan
183.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan
184.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan
185.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter gigi
186.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan
187.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian toko obat dalam rangka perijinan
188.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling
189.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional
190.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan perawat gigi
191.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren
192.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dietisen
193.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
194.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian supervisor pes kontrol dalam rangka perijinan
195.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis
196.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas udara dalam rangka perijinan
197.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit
198.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian produsen alat medik dalam rangka perijinan
199.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi
200.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia)
201.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian asisten apoteker dalam rangka perijinan
202.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian praktek bidan dalam rangka perijinan
203.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan
204.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta
205.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
206.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat- Tempat Umum
207.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan
208.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
209.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
210.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan
211.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis
212.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia);
213.Ketepatan dan kesesuaianMenyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat gigi
214.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren
215.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit;
216.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk supervisor pes kontrol
217.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit
218.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman
219.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medis
220.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian optik dalam rangka perijinan
221.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung
222.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum
223.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel
224.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman
225.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker
226.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air
227.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi
228.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
229.Ketepatan dan kesesuaian Mengumpulkan bahan/literatur/laporan lebih dari 10 sumber dan lebih dari sejenis
230.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi
231.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara
232.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa
233.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan
234.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian polindes dalam rangka perijinan
235.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV
236.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian rumah bersalin dalam rangka perijinan
237.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian pos kesehatan pesantren dalam rangka perijinan
238.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan
239.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Asisten Apoteker
240.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - LSM
241.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan
242.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan kerangka acuan
243.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi
244.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi cold chain standar
245.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan
246.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan
247.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada obat dan obat/jamu tradisional
248.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur
249.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
250.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan
251.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk bidan
252.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat
253.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Rumah Sakit
254.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan kapal laut
255.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol;
256.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian pengelolaan air limbah dalam rangka perijinan
257.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin
258.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian produsen kosmetik dalam rangka perijinan
259.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Nutrisionis
260.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM
261.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk nutrisonis
262.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan
263.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian pemeriksaan kualitas air dalam rangka perijinan
264.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
265.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
266.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP
267.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes
268.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan
269.Ketepatan dan kesesuaian Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
270.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida
271.Ketepatan dan kesesuaian Menyajikan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pengobatan tradisional
272.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman
273.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter
274.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara
275.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen
276.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan
277.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes
278.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu
279.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik
280.Ketepatan dan kesesuaian Melaksanakan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat VII. WEWENANG
1.Menentukan dan menetapkan rancangan kerangka acuan
2.Menentukan dan menetapkan bahan/literatur/laporan kurang dari 10 sumber dan sejenis
3.Menentukan dan menetapkan bahan/literatur/laporan lebih dari 10 sumber dan lebih dari sejenis
4.Menentukan dan menetapkan bahan/literatur/laporan secara manual
5.Menentukan dan menetapkan bahan/literatur/laporan secara elektronik
6.Menentukan dan menetapkan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
7.Menentukan dan menetapkan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan
8.Menentukan dan menetapkan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
9.Menentukan dan menetapkan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan
10.Menentukan dan menetapkan rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
11.Menentukan dan menetapkan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
12.Menentukan dan menetapkan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan
13.Menentukan dan menetapkan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
14.Menentukan dan menetapkan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan
15.Menentukan dan menetapkan uji coba wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
16.Menentukan dan menetapkan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
17.Menentukan dan menetapkan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan
18.Menentukan dan menetapkan penilaian produsen alat kesehatan dalam rangka perijinan
19.Menentukan dan menetapkan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
20.Menentukan dan menetapkan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan
21.Menentukan dan menetapkan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
22.Menentukan dan menetapkan uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
23.Menentukan dan menetapkan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
24.Menentukan dan menetapkan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan
25.Menentukan dan menetapkan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
26.Menentukan dan menetapkan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan
27.Menentukan dan menetapkan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
28.Menentukan dan menetapkan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
29.Menentukan dan menetapkan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan
30.Menentukan dan menetapkan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
31.Menentukan dan menetapkan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program sumber daya kesehatan
32.Menentukan dan menetapkan uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
33.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit;
34.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan puskesmas
35.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan
36.Menentukan dan menetapkan penilaian polindes dalam rangka perijinan
37.Menentukan dan menetapkan penilaian praktek bersama dalam rangka perijinan
38.Menentukan dan menetapkan penilaian praktek dokter/dokter gigi dalam rangka perijinan
39.Menentukan dan menetapkan penilaian praktek bidan dalam rangka perijinan
40.Menentukan dan menetapkan penilaian pengobatan tradisional dalam rangka perijinan
41.Menentukan dan menetapkan penilaian laboratorium kesehatan dalam rangka perijinan
42.Menentukan dan menetapkan penilaian apotik dalam rangka perijinan
43.Menentukan dan menetapkan penilaian toko obat dalam rangka perijinan
44.Menentukan dan menetapkan penilaian optik dalam rangka perijinan
45.Menentukan dan menetapkan penilaian produsen obat dan obat/jamu tradisional dalam rangka perijinan
46.Menentukan dan menetapkan penilaian produsen alat medik dalam rangka perijinan
47.Menentukan dan menetapkan penilaian produsen makanan dalam rangka perijinan
48.Menentukan dan menetapkan penilaian produsen minuman dalam rangka perijinan
49.Menentukan dan menetapkan penilaian produsen kosmetik dalam rangka perijinan
50.Menentukan dan menetapkan penilaian rumah bersalin dalam rangka perijinan
51.Menentukan dan menetapkan penilaian pos obat desa dalam rangka perijinan
52.Menentukan dan menetapkan penilaian pos kesehatan pesantren dalam rangka perijinan
53.Menentukan dan menetapkan penilaian jasa boga
54.Menentukan dan menetapkan penilaian lembaga penelitian dalam rangka perijinan
55.Menentukan dan menetapkan penilaian sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba dalam rangka perijinan
56.Menentukan dan menetapkan penilaian penyalur alat kesehatan dalam rangka perijinan
57.Menentukan dan menetapkan penilaian pengelolaan air limbah dalam rangka perijinan
58.Menentukan dan menetapkan penilaian pemeriksaan kualitas air dalam rangka perijinan
59.Menentukan dan menetapkan penilaian pemeriksaan kualitas udara dalam rangka perijinan
60.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes
61.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan kapal laut
62.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol;
63.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara
64.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan fumigasi
65.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV
66.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis
67.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan dokter/ dokter gigi
68.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan perawat
69.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan perawat gigi
70.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka perijinan bidan
71.Menentukan dan menetapkan penilaian apoteker dalam rangka perijinan
72.Menentukan dan menetapkan penilaian asisten apoteker dalam rangka perijinan
73.Menentukan dan menetapkan penilaian tenaga pengajar (dosen) dalam rangka perijinan
74.Menentukan dan menetapkan penilaian tenaga pelatih (widyaiswara) dalam rangka perijinan
75.Menentukan dan menetapkan penilaian sukarelawan LSM dalam rangka perijinan
76.Menentukan dan menetapkan penilaian nutrisionis dalam rangka perijinan
77.Menentukan dan menetapkan penilaian dietisen dalam rangka perijinan
78.Menentukan dan menetapkan penilaian supervisor pes kontrol dalam rangka perijinan
79.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit;
80.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas
81.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan
82.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes
83.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama
84.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi
85.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan
86.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional
87.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan
88.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik
89.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat
90.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan optik
91.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional
92.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan
93.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik
94.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan
95.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman
96.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik
97.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin
98.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa
99.Menentukan dan menetapkan pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes
100.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren
101.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga
102.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian
103.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes
104.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan sarana produksi dan distribusi obat dan narkoba
105.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan
106.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah
107.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air
108.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara
109.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes
110.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut
111.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol;
112.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara
113.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi
114.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV
115.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit
116.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter spesialis
117.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - dokter gigi
118.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat
119.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - perawat gigi
120.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan bidan
121.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan apoteker
122.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Asisten Apoteker
123.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dosen
124.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Widyaiswara
125.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - LSM
126.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Nutrisionis
127.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Dietisen
128.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka perijinan pemberi jasa - Supervisor PES kontrol
129.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah sakit
130.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP
131.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan
132.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama
133.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi
134.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan
135.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional
136.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan
137.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik
138.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat
139.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional
140.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat kesehatan
141.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medis
142.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan
143.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman
144.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik
145.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol
146.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin
147.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa
148.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren
149.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran
150.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes
151.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta
152.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas
153.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling
154.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu
155.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan
156.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung
157.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu
158.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan
159.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi
160.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta)
161.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida
162.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel
163.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat
164.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan
165.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur
166.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi
167.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
168.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan
169.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
170.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan
171.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
172.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Rumah Sakit
173.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - KKP
174.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Balai Kesehatan
175.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Polindes
176.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bersama
177.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi
178.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Praktek Bidan
179.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pengobatan tradisional
180.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan
181.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Apotik
182.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Toko Obat
183.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional
184.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Kesehatan
185.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Alat Medik
186.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Prosuden Makanan
187.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Minuman
188.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Kosmetik
189.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pes Kontrol
190.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - rumah bersalin
191.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pos Obat Desa
192.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Poskestren
193.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran
194.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes
195.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta
196.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas
197.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Keliling
198.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu
199.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan
200.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung
201.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Posyandu
202.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan
203.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi
204.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta)
205.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Produsen Pestisida
206.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Hotel
207.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Tempat-Tempat
208.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum
209.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur
210.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi
211.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
212.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan
213.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
214.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan
215.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
216.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter
217.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi
218.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat
219.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi
220.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan
221.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker
222.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker
223.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen
224.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara)
225.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM
226.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis
227.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen
228.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol
229.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman
230.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional
231.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat kesehatan
232.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi alat medik
233.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk
234.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan
235.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan
236.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik
237.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi cold chain standar
238.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia);
239.Menentukan dan menetapkan penilaian dalam rangka sertifikasi pakaian kesehatan/linen
240.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter
241.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dokter gigi
242.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat
243.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk perawat gigi
244.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk bidan
245.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk apoteker
246.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk asisten apoteker
247.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pengajar (dosen)
248.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk tenaga pelatih (widyaiswara)
249.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk sukarelawan LSM
250.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk nutrisonis
251.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk dietisen
252.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi untuk supervisor pes kontrol
253.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada makanan dan minuman
254.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada obat dan obat/jamu tradisional
255.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat kesehatan
256.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat medik
257.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada alat penyemprot nyamuk
258.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan
259.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada lulusan pelatihan di bidang kesehatan
260.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada kosmetik
261.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada cold chain standar
262.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia)
263.Menentukan dan menetapkan hasil penilaian dalam rangka pemberian sertifikasi pada pakaian kesehatan (linen)
264.Menentukan dan menetapkan rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suhu dingin 3 Suara tenang 4 Udara sejuk 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Administrator Kesehatan Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Administrator Kesehatan Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV PROMOSI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-IV AKUPUNKTUR, PROFESI APOTEKER, S-1 ILMU GIZI, S-1 KEBIDANAN, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, D-IV GIZI KLINIS, D-IV AKUPUNKTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, D-IV OKUPASI TERAPI, PROFESI BIDAN, D-IV TERAPI GIGI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT, PROFESI DIETISIEN, S-1 PSIKOLOGI (MINAT PSIKOLOGI KLINIS), PROFESI DOKTER GIGI, D-IV RADIOLOGI, D-IV GIZI, D-IV KEPERAWATAN, D-IV GIZI KLINIK, D-IV SISTEM MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV EPIDEMIOLOGI, D-IV REKAM MEDIS, D-IV KESEHATAN KERJA, S-1 GIZI KESEHATAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, PROFESI DOKTER, D-IV TEKNIK RADIOLOGI, S-1 KEPERAWATAN, D-IV KESEHATAN GIGI, D-IV KEPERAWATAN GIGI, S-1 EPIDEMIOLOGI, D-IV REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, S-1 KEDOKTERAN, PROFESI PSIKOLOGI (MINAT PSIKOLOGI KLINIS), PROFESI FISIOTERAPIS, S-1 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA, S-1 GIZI DAN DIETETIKA, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, D-IV RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV BIDAN PENDIDIK, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 GIZI, D-IV KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV FISIOTERAPI, D-IV KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA, D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIK, S-1 REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, S-1 FISIOTERAPI, D-IV TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL, D-IV KEBIDANAN, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 KESEHATAN KERJA, D- IV TERAPI GIGI DAN MULUT, D-IV ANALIS KESEHATAN, D-IV TEKNISI GIGI, S- 1 FARMASI, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, PROFESI NERS, D- IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS
c.Diklat RUMPUN KESEHATAN, DIKLAT FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN
d.Pengalaman Minimal 2 (dua) tahun di bidang kesehatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Rancangan Metode - - - - 2 Menyusun rancangan sistem perijinan produsen kosmetik Rancangan Sistem - - - - 3 Menyusun rancangan sistem perijinan vaksinasi dalam rangka IV Rancangan Sistem - - - - 4 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes Rancangan Sistem - - - - 5 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga pengajar/dosen Rancangan Sistem - - - - 6 Menyusun rancangan sistem sertifikasi alat kesehatan Hasil Penilaian - - - - 7 Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Metode - - - - 8 Menyusun rancangan sistem perijinan toko obat Rancangan Sistem - - - - 9 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter Rancangan Sistem - - - - 10 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk Sistem Sertifikasi - - - - 11 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Widyaiswara Rancangan Sistem - - - - 12 Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Rancangan Konsep - - - - 13 menyajikan rancangan metode pengevaluasian/penilaian kebijakan kesehatan Rancangan Metode - - - - 14 menyajikan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah Rancangan Metode - - - - 15 Menyusun rancangan sistem perijinan balai kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 16 menyajikan hasil peramalan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 17 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 18 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi Rancangan Pertimbangan - - - - - Pelayanan Akupuntur 19 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi toko obat Rancangan Pertimbangan - - - - 20 Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 21 menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 22 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes Konsep Pertimbangan - - - - 23 Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 24 Menyusun rancangan sistem perijinan pes kontrol Rancangan Sistem - - - - 25 Menguji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan Hasil Penilaian - - - - 26 Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Rancangan Metode - - - - 27 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi kantor kesehatan pelabuhan Rancangan Pertimbangan - - - - 28 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - rumah bersalin Rancangan Sistem - - - - 29 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 30 Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; Konsep Kebijakan - - - - 31 Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan Rancangan Metode - - - - kebijakan program upaya kesehatan 32 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman Konsep Pertimbangan - - - - 33 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 34 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 35 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional Rancangan Pertimbangan - - - - 36 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian Konsep Pertimbangan - - - - 37 Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 38 Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 39 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat Hasil Penilaian - - - - 40 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - LSM Konsep Pertimbangan - - - - 41 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek bersama Rancangan Sistem - - - - 42 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi laboratorium kesehatan Rancangan Pertimbangan - - - - 43 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi Hasil Penilaian - - - - 44 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian Sistem Sertifikasi - - - - dalam rangka sertifikasi alat medik 45 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; Konsep Pertimbangan - - - - 46 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen makanan Rancangan Pertimbangan - - - - 47 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos obat desa Rancangan Pertimbangan - - - - 48 Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Rancangan Metode - - - - 49 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dosen Rancangan Sistem - - - - 50 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung Rancangan Sistem - - - - 51 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen minuman Rancangan Pertimbangan - - - - 52 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi Rancangan Sistem - - - - 53 Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Metode - - - - 54 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren Konsep Pertimbangan - - - - 55 Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program dan perilaku lingkungan sehat Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 56 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi jasa boga/rumah makan/restauran Rancangan Pertimbangan - - - - 57 Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program sumber daya kesehatan Rancangan Konsep - - - - 58 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM Sistem Sertifikasi - - - - 59 Menyusun rancangan sistem perijinan pengobatan tradisional Konsep Kebijakan - - - - 60 Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 61 menyajikan hasil peramalan kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 62 Menyusun rancangan kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 63 Menyusun rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas udara Rancangan Sistem - - - - 64 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos kesehatan pesantren Rancangan Pertimbangan - - - - 65 menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 66 Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 67 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen obat dan obat/jamu tradisional Rancangan Pertimbangan - - - - 68 Menyusun rancangan sistem perijinan praktek dokter/dokter gigi Konsep Kebijakan - - - - 69 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 70 Menyusun rancangan sistem sertifikasi lulusan diklat bidang kesehatan Hasil Penilaian - - - - 71 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 72 Mengevaluasi sistem sertifikasi produk Sistem Sertifikasi - - - - 73 Mengevaluasi sistem akreditasi institusi Rancangan Sistem - - - - 74 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga Konsep Pertimbangan - - - - 75 Menyusun rancangan sistem perijinan fumigasi Rancangan Sistem - - - - 76 Menyusun rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 77 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dietisen Rancangan Sistem - - - - 78 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi unit jasa radiology swasta Rancangan Sistem - - - - 79 Menyusun rancangan sistem perijinan pos obat desa Rancangan Sistem - - - - 80 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga asisten apoteker Rancangan Sistem - - - - 81 Mengkaji rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan Sistem Sertifikasi - - - - 82 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker Hasil Penilaian - - - - 83 Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 84 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi Rancangan Pertimbangan - - - - 85 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Polindes Rancangan Sistem - - - - 86 Menyusun rancangan sistem perijinan produsen makanan Rancangan Sistem - - - - 87 menyajikan hasil peramalan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 88 menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 89 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga apoteker Rancangan Sistem - - - - 90 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen Sistem Sertifikasi - - - - 91 Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan Rancangan Metode - - - - 92 Menyusun rancangan sistem sertlfikasi alat medik Hasil Penilaian - - - - 93 menyajikan hasil peramalan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 94 menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program- program kesehatan Rancangan Pertimbangan - - - - 95 Menyusun rancangan sistem akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya Rancangan Pertimbangan - - - - 96 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - apoteker Rancangan Sistem - - - - 97 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa Konsep Pertimbangan - - - - 98 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter gigi Rancangan Sistem - - - - 99 Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan Rancangan Metode - - - - 100 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - perawat gigi Rancangan Sistem - - - - 101 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alkes Rancangan Sistem - - - - 102 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Hotel Rancangan Pertimbangan - - - - 103 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter gigi Rancangan Sistem - - - - 104 Memberi pada hasil penilaian pertimbangan dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) Sistem Sertifikasi - - - - 105 Menyusun rancangan sistem sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional Hasil Penilaian - - - - 106 Menyusun rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas air Rancangan Sistem - - - - 107 Menyusun rancangan sistem perijinan puskesmas Konsep Kebijakan - - - - 108 Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 109 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen Hasil Penilaian - - - - 110 menyajikan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Rekomendasi Kebijakan - - - - 111 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - rumah sakit Rancangan Sistem - - - - 112 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dietisen Konsep Pertimbangan - - - - 113 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes Rancangan Sistem - - - - 114 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi diklat kesehatan pemerintah/ swasta Rancangan Pertimbangan - - - - 115 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional Konsep Pertimbangan - - - - 116 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik Konsep Pertimbangan - - - - 117 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alat Medis Rancangan Sistem - - - - 118 Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program upaya kesehatan Rancangan Metode - - - - 119 menyajikan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan Rancangan Metode - - - - 120 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi balai kesehatan Rancangan Pertimbangan - - - - 121 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 122 Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya Rancangan Metode - - - - 123 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat Konsep Pertimbangan - - - - 124 Menyusun rancangan sistem akreditasi program upaya kesehatan Rancangan Pertimbangan - - - - 125 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin Konsep Pertimbangan - - - - 126 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Toko Obat Rancangan Sistem - - - - 127 Menyusun rancangan perijinan laboratorium sistem kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 128 Menguji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi Konsep Pertimbangan - - - - 129 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar alat kesehatan Rancangan Sistem - - - - 130 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan Rancangan Sistem - - - - 131 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran Rancangan Sistem - - - - 132 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek dokter/dokter gigi Rancangan Sistem - - - - 133 Menyusun rancangan sistem perijinan rumah sakit Konsep Kebijakan - - - - 134 menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan Hasil Penilaian - - - - 135 Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Rancangan Metode - - - - 136 menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 137 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama Konsep Pertimbangan - - - - 138 Mengevaluasi sistem akreditasi program- program kesehatan Rancangan Sistem - - - - 139 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat kesehatan Sistem Sertifikasi - - - - 140 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 141 Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 142 Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 143 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan Rancangan Sistem - - - - 144 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter Rancangan Sistem - - - - 145 menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat Rancangan Metode - - - - 146 Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 147 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV Sistem Perijinan - - - - 148 menyajikan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Rekomendasi Kebijakan - - - - 149 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi tempat-tempat umum Rancangan Sistem - - - - 150 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas Rancangan Pertimbangan - - - - 151 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes Rancangan Pertimbangan - - - - 152 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum Rancangan Pertimbangan - - - - 153 Melaksanakan program perbaikan uji coba rancangan kebijakan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 154 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pendidikan tenaga Depkes dan Kesos / non Depkes dan Kesos Rancangan Pertimbangan - - - - 155 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi Rancangan Sistem - - - - program perbaikan gizi masyarakat 156 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit Sistem Perijinan - - - - 157 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan Konsep Pertimbangan - - - - 158 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional Sistem Sertifikasi - - - - 159 Menguji coba rancangan sistem akreditasi institusi Rancangan Pertimbangan - - - - 160 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat Rancangan Sistem - - - - 161 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Posyandu Rancangan Sistem - - - - 162 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - nutrisionis Konsep Pertimbangan - - - - 163 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes Rancangan Pertimbangan - - - - 164 Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 165 Menyusun rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Rekomendasi Kebijakan - - - - 166 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Batra Rancangan Sistem - - - - 167 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Makanan Rancangan Sistem - - - - 168 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) Rancangan Sistem - - - - 169 Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 170 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional Konsep Pertimbangan - - - - 171 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Keliling Rancangan Sistem - - - - 172 Menyusun rancangan sistem perijinan produsen obat dan obat /jamu tradisional Rancangan Sistem - - - - 173 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah bersalin Rancangan Pertimbangan - - - - 174 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes Rancangan Sistem - - - - 175 Menyusun rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Rekomendasi Kebijakan - - - - 176 Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Konsep - - - - 177 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah Konsep Pertimbangan - - - - 178 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 179 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) Sistem Sertifikasi - - - - 180 Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Rancangan Metode - - - - 181 Menyusun rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 182 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah sakit Rancangan Pertimbangan - - - - 183 Menyusun rancangan sistem perijinan penyalur Rancangan Sistem - - - - alat kesehatan 184 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Pestisida Rancangan Pertimbangan - - - - 185 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar farmasi Rancangan Sistem - - - - 186 Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 187 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional Rancangan Sistem - - - - 188 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan Rancangan Sistem - - - - 189 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pos Obat Desa Rancangan Sistem - - - - 190 menyajikan rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa Konsep Pertimbangan - - - - 191 menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 192 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan optik Konsep Pertimbangan - - - - 193 Menyusun rancangan sistem perijinan rumah bersalin Rancangan Sistem - - - - 194 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi Konsep Pertimbangan - - - - 195 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bersama Rancangan Pertimbangan - - - - 196 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas air/terapung Sistem Akreditasi - - - - 197 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian Konsep Pertimbangan - - - - dalam rangka perijinan kapal laut 198 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 199 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga bidan Rancangan Sistem - - - - 200 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - LSM Rancangan Sistem - - - - 201 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 202 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontro Sistem Sertifikasi - - - - 203 Menyusun rancangan sistem perijinan produsen alat medik Rancangan Sistem - - - - 204 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - widyaiswara Konsep Pertimbangan - - - - 205 Menyusun sistem perijinan dan rancangan sarana produksi distribusi obat dan narkoba Rancangan Sistem - - - - 206 menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 207 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat medik Rancangan Pertimbangan - - - - 208 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta Rancangan Sistem - - - - 209 Meramalkan konsekuensi kebijakan upaya penerapan program kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 210 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 211 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi Rancangan Sistem - - - - 212 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Balai Kesehatan Rancangan Sistem - - - - 213 menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk Hasil Penilaian - - - - 214 Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan Rancangan Metode - - - - 215 Menguji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa Konsep Pertimbangan - - - - 216 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker Hasil Penilaian - - - - 217 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 218 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Apotik Rancangan Sistem - - - - 219 Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian pakaian kesehatan/Iinen Sistem Sertifikasi - - - - 220 Menyusun rancangan sistem sertifikasi kosmetik Hasil Penilaian - - - - 221 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bersama Rancangan Sistem - - - - 222 Menyusun rancangan sistem sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan Hasil Penilaian - - - - 223 Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program sumber daya kesehatan Rancangan Metode - - - - 224 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; Konsep Pertimbangan - - - - 225 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Rancangan Sistem - - - - 226 Mengevaluasi sistem perijinan - institusi Rancangan Sistem - - - - 227 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara Konsep Pertimbangan - - - - 228 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan Rancangan Sistem - - - - 229 menyajikan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan Rancangan Metode - - - - 230 menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi Rancangan Pertimbangan - - - - 231 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan pijat refleksi Rancangan Sistem - - - - 232 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bidan Rancangan Sistem - - - - 233 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu Rancangan Sistem - - - - 234 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik Konsep Pertimbangan - - - - 235 Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 236 Menyusun rancangan sistem perijinan praktek bersama Konsep Kebijakan - - - - 237 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik Konsep Pertimbangan - - - - 238 Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Rancangan Metode - - - - 239 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pes Kontrol Rancangan Sistem - - - - 240 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat gigi Rancangan Sistem - - - - 241 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan Rancangan Sistem - - - - 242 Menyusun rancangan sistem perijinan kapal laut Rancangan Sistem - - - - 243 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi Hasil Penilaian - - - - 244 menyajikan hasil peramalan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 245 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 246 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 247 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis Sistem Sertifikasi - - - - 248 Menyusun rancangan sistem sertifikasi pakaian kesehatan/linen Hasil Penilaian - - - - 249 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dokter gigi Rancangan Sistem - - - - 250 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air Konsep Pertimbangan - - - - 251 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - asisten apoteker Rancangan Sistem - - - - 252 menyajikan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Rekomendasi Kebijakan - - - - 253 Mengevaluasi sistem sertifikasi tenaga kesehatan Sistem Sertifikasi - - - - 254 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi Rancangan Pertimbangan - - - - praktek dokter/dokter gigi 255 Menyusun rancangan sistem perijinan pesawat udara Rancangan Sistem - - - - 256 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan akupuntur Rancangan Sistem - - - - 257 Menyusun rancangan sistem perijinan produsen minuman Rancangan Sistem - - - - 258 Menyusun rancangan sistem perijinan lembaga penelitian Rancangan Sistem - - - - 259 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan Hasil Penilaian - - - - 260 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi sarana angkutan umum Rancangan Sistem - - - - 261 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Poskestren Rancangan Sistem - - - - 262 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol Hasil Penilaian - - - - 263 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan Konsep Pertimbangan - - - - 264 Menyusun rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Rekomendasi Kebijakan - - - - 265 Menyusun rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan Rekomendasi Kebijakan - - - - 266 Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program upaya kesehatan Rancangan Konsep - - - - 267 menyajikan rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 268 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 269 Menyusun rancangan sistem sertifikasi makanan dan minuman Hasil Penilaian - - - - 270 Mernberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan Konsep Pertimbangan - - - - 271 Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan Rancangan Metode - - - - 272 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Balai Kesehatan Rancangan Sistem - - - - 273 menyajikan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan Rekomendasi Kebijakan - - - - 274 Menyusun rancangan sistem perijinan apotik Konsep Kebijakan - - - - 275 Menyusun rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 276 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi hotel Rancangan Sistem - - - - 277 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan Konsep Pertimbangan - - - - 278 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan Konsep Pertimbangan - - - - 279 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya Rancangan Sistem - - - - 280 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat kesehatan Rancangan Pertimbangan - - - - 281 Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian lulusan diklat bidang kesehatan Sistem Sertifikasi - - - - 282 Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Metode - - - - 283 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 284 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman Sistem Sertifikasi - - - - 285 Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan Rancangan Metode - - - - 286 Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Rancangan Konsep - - - - 287 Mengkaji rancangan kerangka acuan Kerangka Acuan - - - - 288 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas pembantu Rancangan Pertimbangan - - - - 289 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Kosmetik Rancangan Sistem - - - - 290 Menyusun rancangan sistem akreditasi program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Pertimbangan - - - - 291 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - bidan Rancangan Sistem - - - - 292 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) Rancangan Sistem - - - - 293 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi apotik Rancangan Pertimbangan - - - - 294 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas keliling Rancangan Pertimbangan - - - - 295 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - perawat Rancangan Sistem - - - - 296 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas perawatan Rancangan Pertimbangan - - - - 297 Menyusun rancangan sistem akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat Rancangan Pertimbangan - - - - 298 menyajikan rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi Konsep Pertimbangan - - - - 299 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan Sistem Sertifikasi - - - - 300 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 301 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pes kontrol Rancangan Pertimbangan - - - - 302 Menyusun rancangan sistem perijinan polindes Konsep Kebijakan - - - - 303 Menyusun rancangan sistem perijinan institusi diknakes Rancangan Sistem - - - - 304 Mengevaluasi sistem perijinan - Tenaga Kesehatan Rancangan Sistem - - - - 305 Menyusun rancangan sistem sertifikasi cold chain standar Hasil Penilaian - - - - 306 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Prosuden Minuman Rancangan Sistem - - - - 307 Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 308 menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 309 Menyusun rancangan sistem perijinan optik Rancangan Sistem - - - - 310 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum Rancangan Pertimbangan - - - - 311 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 312 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi posyandu Sistem Akreditasi - - - - 313 menyajikan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan Rekomendasi Kebijakan - - - - 314 Memberi pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes Konsep Pertimbangan - - - - 315 Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian cold chain standa Sistem Sertifikasi - - - - 316 Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 317 Menyusun rancangan sistem sertifikasi alat penyemprot nyamuk Hasil Penilaian - - - - 318 Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; Konsep Kebijakan - - - - 319 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik Sistem Sertifikasi - - - - 320 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan Konsep Pertimbangan - - - - 321 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat Rancangan Sistem - - - - 322 Menyusun rancangan sistem praktek perijinan bidan Konsep Kebijakan - - - - 323 Menguji coba rancangan sistem sertifikasi produk Hasil Penilaian - - - - 324 Menguji coba rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan Rancangan Pertimbangan - - - - 325 Menyusun rancangan sistem perijinan pos kesehatan pesantren Rancangan Sistem - - - - 326 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga Rancangan Sistem - - - - dietisen 327 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen pestisida Rancangan Sistem - - - - 328 Menyusun rancangan sistem akreditasi program sumber daya kesehatan Rancangan Pertimbangan - - - - 329 Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 330 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - supervisor PES kontrol Konsep Pertimbangan - - - - 331 Menyusun rancangan sistem perijinan polindes Rancangan Sistem - - - - 332 Menyusun rancangan sistem perijinan produsen alat kesehatan Rancangan Sistem - - - - 333 Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - KKP Rancangan Sistem - - - - 334 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas Konsep Pertimbangan - - - - 335 Menyusun rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat Konsep Kebijakan - - - - 336 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Konsep Kebijakan - - - - 337 Menyusun rancangan sistem sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); Hasil Penilaian - - - - 338 menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan Konsep Kebijakan - - - - 339 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Supervisor PES kontrol Rancangan Sistem - - - - 340 Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 341 menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dokter Rancangan Sistem - - - - 342 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen kosmetik; Rancangan Pertimbangan - - - - 343 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi Sistem Perijinan - - - - 344 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter Hasil Penilaian - - - - 345 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Asisten Apoteker Rancangan Sistem - - - - 346 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bidan Rancangan Pertimbangan - - - - 347 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara Konsep Pertimbangan - - - - 348 Menyusun rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan Rekomendasi Kebijakan - - - - 349 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Nutrisionis Rancangan Sistem - - - - 350 Menyusun rancangan sistem perijinan jasa boga; Rancangan Sistem - - - - 351 Menyusun rancangan pengelolaan sistem perijinan air limbah Rancangan Sistem - - - - 352 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga sukarelawan LSM Rancangan Sistem - - - - 353 Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Metode - - - - 354 Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga nutrisionis Rancangan Sistem - - - - 355 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes Konsep Pertimbangan - - - - 356 menyajikan rancangan diskripsi dan determinan Rancangan Deskripsi - - - - masalah program sumber daya kesehatan Masalah 357 Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dosen Rancangan Sistem - - - - 358 Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya Konsep Kebijakan - - - - 359 menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 360 Menyusun rancangan sistem perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit Rancangan Sistem - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Rancangan Metode Bendel 2 Rancangan Sistem Bendel 3 Rancangan Sistem Bendel 4 Rancangan Sistem Bendel 5 Rancangan Sistem Bendel 6 Hasil Penilaian Bendel 7 Rancangan Metode Bendel 8 Rancangan Sistem Bendel 9 Rancangan Sistem Bendel 10 Sistem Sertifikasi Bendel 11 Rancangan Sistem Bendel 12 Rancangan Konsep Bendel 13 Rancangan Metode Bendel 14 Rancangan Metode Bendel 15 Konsep Kebijakan Bendel 16 Konsep Kebijakan Bendel 17 Konsep Kebijakan Bendel 18 Rancangan Pertimbangan Bendel 19 Rancangan Pertimbangan Bendel 20 Konsep Kebijakan Bendel 21 Konsep Kebijakan Bendel 22 Konsep Pertimbangan Bendel 23 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 24 Rancangan Sistem Bendel 25 Hasil Penilaian Bendel 26 Rancangan Metode Bendel 27 Rancangan Pertimbangan Bendel 28 Rancangan Sistem Bendel 29 Konsep Kebijakan Bendel 30 Konsep Kebijakan Bendel 31 Rancangan Metode Bendel 32 Konsep Pertimbangan Bendel 33 Konsep Kebijakan Bendel 34 Konsep Kebijakan Bendel 35 Rancangan Pertimbangan Bendel 36 Konsep Pertimbangan Bendel 37 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 38 Konsep Kebijakan Bendel 39 Hasil Penilaian Bendel 40 Konsep Pertimbangan Bendel 41 Rancangan Sistem Bendel 42 Rancangan Pertimbangan Bendel 43 Hasil Penilaian Bendel 44 Sistem Sertifikasi Bendel 45 Konsep Pertimbangan Bendel 46 Rancangan Pertimbangan Bendel 47 Rancangan Pertimbangan Bendel 48 Rancangan Metode Bendel 49 Rancangan Sistem Bendel 50 Rancangan Sistem Bendel 51 Rancangan Pertimbangan Bendel 52 Rancangan Sistem Bendel 53 Rancangan Metode Bendel 54 Konsep Pertimbangan Bendel 55 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 56 Rancangan Pertimbangan Bendel 57 Rancangan Konsep Bendel 58 Sistem Sertifikasi Bendel 59 Konsep Kebijakan Bendel 60 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 61 Konsep Kebijakan Bendel 62 Konsep Kebijakan Bendel 63 Rancangan Sistem Bendel 64 Rancangan Pertimbangan Bendel 65 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 66 Konsep Kebijakan Bendel 67 Rancangan Pertimbangan Bendel 68 Konsep Kebijakan Bendel 69 Konsep Kebijakan Bendel 70 Hasil Penilaian Bendel 71 Konsep Kebijakan Bendel 72 Sistem Sertifikasi Bendel 73 Rancangan Sistem Bendel 74 Konsep Pertimbangan Bendel 75 Rancangan Sistem Bendel 76 Konsep Kebijakan Bendel 77 Rancangan Sistem Bendel 78 Rancangan Sistem Bendel 79 Rancangan Sistem Bendel 80 Rancangan Sistem Bendel 81 Sistem Sertifikasi Bendel 82 Hasil Penilaian Bendel 83 Konsep Kebijakan Bendel 84 Rancangan Pertimbangan Bendel 85 Rancangan Sistem Bendel 86 Rancangan Sistem Bendel 87 Konsep Kebijakan Bendel 88 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 89 Rancangan Sistem Bendel 90 Sistem Sertifikasi Bendel 91 Rancangan Metode Bendel 92 Hasil Penilaian Bendel 93 Konsep Kebijakan Bendel 94 Rancangan Pertimbangan Bendel 95 Rancangan Pertimbangan Bendel 96 Rancangan Sistem Bendel 97 Konsep Pertimbangan Bendel 98 Rancangan Sistem Bendel 99 Rancangan Metode Bendel 100 Rancangan Sistem Bendel 101 Rancangan Sistem Bendel 102 Rancangan Pertimbangan Bendel 103 Rancangan Sistem Bendel 104 Sistem Sertifikasi Bendel 105 Hasil Penilaian Bendel 106 Rancangan Sistem Bendel 107 Konsep Kebijakan Bendel 108 Konsep Kebijakan Bendel 109 Hasil Penilaian Bendel 110 Rekomendasi Kebijakan Bendel 111 Rancangan Sistem Bendel 112 Konsep Pertimbangan Bendel 113 Rancangan Sistem Bendel 114 Rancangan Pertimbangan Bendel 115 Konsep Pertimbangan Bendel 116 Konsep Pertimbangan Bendel 117 Rancangan Sistem Bendel 118 Rancangan Metode Bendel 119 Rancangan Metode Bendel 120 Rancangan Pertimbangan Bendel 121 Konsep Kebijakan Bendel 122 Rancangan Metode Bendel 123 Konsep Pertimbangan Bendel 124 Rancangan Pertimbangan Bendel 125 Konsep Pertimbangan Bendel 126 Rancangan Sistem Bendel 127 Konsep Kebijakan Bendel 128 Konsep Pertimbangan Bendel 129 Rancangan Sistem Bendel 130 Rancangan Sistem Bendel 131 Rancangan Sistem Bendel 132 Rancangan Sistem Bendel 133 Konsep Kebijakan Bendel 134 Hasil Penilaian Bendel 135 Rancangan Metode Bendel 136 Konsep Kebijakan Bendel 137 Konsep Pertimbangan Bendel 138 Rancangan Sistem Bendel 139 Sistem Sertifikasi Bendel 140 Konsep Kebijakan Bendel 141 Konsep Kebijakan Bendel 142 Konsep Kebijakan Bendel 143 Rancangan Sistem Bendel 144 Rancangan Sistem Bendel 145 Rancangan Metode Bendel 146 Konsep Kebijakan Bendel 147 Sistem Perijinan Bendel 148 Rekomendasi Kebijakan Bendel 149 Rancangan Sistem Bendel 150 Rancangan Pertimbangan Bendel 151 Rancangan Pertimbangan Bendel 152 Rancangan Pertimbangan Bendel 153 Konsep Kebijakan Bendel 154 Rancangan Pertimbangan Bendel 155 Rancangan Sistem Bendel 156 Sistem Perijinan Bendel 157 Konsep Pertimbangan Bendel 158 Sistem Sertifikasi Bendel 159 Rancangan Pertimbangan Bendel 160 Rancangan Sistem Bendel 161 Rancangan Sistem Bendel 162 Konsep Pertimbangan Bendel 163 Rancangan Pertimbangan Bendel 164 Konsep Kebijakan Bendel 165 Rekomendasi Kebijakan Bendel 166 Rancangan Sistem Bendel 167 Rancangan Sistem Bendel 168 Rancangan Sistem Bendel 169 Konsep Kebijakan Bendel 170 Konsep Pertimbangan Bendel 171 Rancangan Sistem Bendel 172 Rancangan Sistem Bendel 173 Rancangan Pertimbangan Bendel 174 Rancangan Sistem Bendel 175 Rekomendasi Kebijakan Bendel 176 Rancangan Konsep Bendel 177 Konsep Pertimbangan Bendel 178 Konsep Kebijakan Bendel 179 Sistem Sertifikasi Bendel 180 Rancangan Metode Bendel 181 Konsep Kebijakan Bendel 182 Rancangan Pertimbangan Bendel 183 Rancangan Sistem Bendel 184 Rancangan Pertimbangan Bendel 185 Rancangan Sistem Bendel 186 Konsep Kebijakan Bendel 187 Rancangan Sistem Bendel 188 Rancangan Sistem Bendel 189 Rancangan Sistem Bendel 190 Konsep Pertimbangan Bendel 191 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 192 Konsep Pertimbangan Bendel 193 Rancangan Sistem Bendel 194 Konsep Pertimbangan Bendel 195 Rancangan Pertimbangan Bendel 196 Sistem Akreditasi Bendel 197 Konsep Pertimbangan Bendel 198 Konsep Kebijakan Bendel 199 Rancangan Sistem Bendel 200 Rancangan Sistem Bendel 201 Konsep Kebijakan Bendel 202 Sistem Sertifikasi Bendel 203 Rancangan Sistem Bendel 204 Konsep Pertimbangan Bendel 205 Rancangan Sistem Bendel 206 Konsep Kebijakan Bendel 207 Rancangan Pertimbangan Bendel 208 Rancangan Sistem Bendel 209 Konsep Kebijakan Bendel 210 Konsep Kebijakan Bendel 211 Rancangan Sistem Bendel 212 Rancangan Sistem Bendel 213 Hasil Penilaian Bendel 214 Rancangan Metode Bendel 215 Konsep Pertimbangan Bendel 216 Hasil Penilaian Bendel 217 Konsep Kebijakan Bendel 218 Rancangan Sistem Bendel 219 Sistem Sertifikasi Bendel 220 Hasil Penilaian Bendel 221 Rancangan Sistem Bendel 222 Hasil Penilaian Bendel 223 Rancangan Metode Bendel 224 Konsep Pertimbangan Bendel 225 Rancangan Sistem Bendel 226 Rancangan Sistem Bendel 227 Konsep Pertimbangan Bendel 228 Rancangan Sistem Bendel 229 Rancangan Metode Bendel 230 Rancangan Pertimbangan Bendel 231 Rancangan Sistem Bendel 232 Rancangan Sistem Bendel 233 Rancangan Sistem Bendel 234 Konsep Pertimbangan Bendel 235 Konsep Kebijakan Bendel 236 Konsep Kebijakan Bendel 237 Konsep Pertimbangan Bendel 238 Rancangan Metode Bendel 239 Rancangan Sistem Bendel 240 Rancangan Sistem Bendel 241 Rancangan Sistem Bendel 242 Rancangan Sistem Bendel 243 Hasil Penilaian Bendel 244 Konsep Kebijakan Bendel 245 Konsep Kebijakan Bendel 246 Konsep Kebijakan Bendel 247 Sistem Sertifikasi Bendel 248 Hasil Penilaian Bendel 249 Rancangan Sistem Bendel 250 Konsep Pertimbangan Bendel 251 Rancangan Sistem Bendel 252 Rekomendasi Kebijakan Bendel 253 Sistem Sertifikasi Bendel 254 Rancangan Pertimbangan Bendel 255 Rancangan Sistem Bendel 256 Rancangan Sistem Bendel 257 Rancangan Sistem Bendel 258 Rancangan Sistem Bendel 259 Hasil Penilaian Bendel 260 Rancangan Sistem Bendel 261 Rancangan Sistem Bendel 262 Hasil Penilaian Bendel 263 Konsep Pertimbangan Bendel 264 Rekomendasi Kebijakan Bendel 265 Rekomendasi Kebijakan Bendel 266 Rancangan Konsep Bendel 267 Rancangan Metode Bendel 268 Konsep Kebijakan Bendel 269 Hasil Penilaian Bendel 270 Konsep Pertimbangan Bendel 271 Rancangan Metode Bendel 272 Rancangan Sistem Bendel 273 Rekomendasi Kebijakan Bendel 274 Konsep Kebijakan Bendel 275 Konsep Kebijakan Bendel 276 Rancangan Sistem Bendel 277 Konsep Pertimbangan Bendel 278 Konsep Pertimbangan Bendel 279 Rancangan Sistem Bendel 280 Rancangan Pertimbangan Bendel 281 Sistem Sertifikasi Bendel 282 Rancangan Metode Bendel 283 Konsep Kebijakan Bendel 284 Sistem Sertifikasi Bendel 285 Rancangan Metode Bendel 286 Rancangan Konsep Bendel 287 Kerangka Acuan Bendel 288 Rancangan Pertimbangan Bendel 289 Rancangan Sistem Bendel 290 Rancangan Pertimbangan Bendel 291 Rancangan Sistem Bendel 292 Rancangan Sistem Bendel 293 Rancangan Pertimbangan Bendel 294 Rancangan Pertimbangan Bendel 295 Rancangan Sistem Bendel 296 Rancangan Pertimbangan Bendel 297 Rancangan Pertimbangan Bendel 298 Konsep Pertimbangan Bendel 299 Sistem Sertifikasi Bendel 300 Konsep Kebijakan Bendel 301 Rancangan Pertimbangan Bendel 302 Konsep Kebijakan Bendel 303 Rancangan Sistem Bendel 304 Rancangan Sistem Bendel 305 Hasil Penilaian Bendel 306 Rancangan Sistem Bendel 307 Konsep Kebijakan Bendel 308 Konsep Kebijakan Bendel 309 Rancangan Sistem Bendel 310 Rancangan Pertimbangan Bendel 311 Konsep Kebijakan Bendel 312 Sistem Akreditasi Bendel 313 Rekomendasi Kebijakan Bendel 314 Konsep Pertimbangan Bendel 315 Sistem Sertifikasi Bendel 316 Konsep Kebijakan Bendel 317 Hasil Penilaian Bendel 318 Konsep Kebijakan Bendel 319 Sistem Sertifikasi Bendel 320 Konsep Pertimbangan Bendel 321 Rancangan Sistem Bendel 322 Konsep Kebijakan Bendel 323 Hasil Penilaian Bendel 324 Rancangan Pertimbangan Bendel 325 Rancangan Sistem Bendel 326 Rancangan Sistem Bendel 327 Rancangan Sistem Bendel 328 Rancangan Pertimbangan Bendel 329 Konsep Kebijakan Bendel 330 Konsep Pertimbangan Bendel 331 Rancangan Sistem Bendel 332 Rancangan Sistem Bendel 333 Rancangan Sistem Bendel 334 Konsep Pertimbangan Bendel 335 Konsep Kebijakan Bendel 336 Konsep Kebijakan Bendel 337 Hasil Penilaian Bendel 338 Konsep Kebijakan Bendel 339 Rancangan Sistem Bendel 340 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 341 Rancangan Sistem Bendel 342 Rancangan Pertimbangan Bendel 343 Sistem Perijinan Bendel 344 Hasil Penilaian Bendel 345 Rancangan Sistem Bendel 346 Rancangan Pertimbangan Bendel 347 Konsep Pertimbangan Bendel 348 Rekomendasi Kebijakan Bendel 349 Rancangan Sistem Bendel 350 Rancangan Sistem Bendel 351 Rancangan Sistem Bendel 352 Rancangan Sistem Bendel 353 Rancangan Metode Bendel 354 Rancangan Sistem Bendel 355 Konsep Pertimbangan Bendel 356 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 357 Rancangan Sistem Bendel 358 Konsep Kebijakan Bendel 359 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 360 Rancangan Sistem Bendel IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 2 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan produsen kosmetik 3 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan vaksinasi dalam rangka IV 4 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes 5 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga pengajar/dosen 6 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi alat kesehatan 7 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 8 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan toko obat 9 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter 10 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk 11 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Widyaiswara 12 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 13 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan metode pengevaluasian/penilaian kebijakan kesehatan 14 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA menyajikan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah 15 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan balai kesehatan 16 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan hasil peramalan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 17 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 18 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur 19 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi toko obat 20 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 21 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 22 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes 23 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat 24 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pes kontrol 25 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menguji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan 26 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 27 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi kantor kesehatan pelabuhan 28 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - rumah bersalin 29 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan 30 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 31 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan 32 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman 33 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 34 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 35 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional 36 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian 37 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya 38 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 39 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat 40 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - LSM 41 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek bersama 42 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi laboratorium kesehatan 43 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi 44 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat medik 45 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; 46 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen makanan 47 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos obat desa 48 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 49 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dosen 50 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung 51 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen minuman 52 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi 53 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 54 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren 55 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program dan perilaku lingkungan sehat 56 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi jasa boga/rumah makan/restauran 57 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program sumber daya kesehatan 58 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM 59 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pengobatan tradisional 60 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan 61 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan hasil peramalan kebijakan program upaya kesehatan 62 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan kebijakan program upaya kesehatan 63 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas udara 64 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos kesehatan pesantren 65 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat 66 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan 67 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen obat dan obat/jamu tradisional 68 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan praktek dokter/dokter gigi 69 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 70 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi lulusan diklat bidang kesehatan 71 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 72 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mengevaluasi sistem sertifikasi produk 73 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mengevaluasi sistem akreditasi institusi 74 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga 75 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan fumigasi 76 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 77 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dietisen 78 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi unit jasa radiology swasta 79 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pos obat desa 80 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga asisten apoteker 81 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan 82 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker 83 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 84 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi 85 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Polindes 86 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan produsen makanan 87 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan hasil peramalan kebijakan program sumber daya kesehatan 88 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan 89 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga apoteker 90 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen 91 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan 92 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertlfikasi alat medik 93 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan hasil peramalan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 94 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program- program kesehatan 95 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 96 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - apoteker 97 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa 98 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter gigi 99 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan 100 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - perawat gigi 101 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alkes 102 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Hotel 103 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter gigi 104 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pada hasil penilaian pertimbangan dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) 105 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional 106 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas air 107 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan puskesmas 108 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 109 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen 110 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 111 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - rumah sakit 112 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dietisen 113 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes 114 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi diklat kesehatan pemerintah/ swasta 115 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional 116 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik 117 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alat Medis 118 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program upaya kesehatan 119 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan 120 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi balai kesehatan 121 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 122 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya 123 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat 124 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi program upaya kesehatan 125 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin 126 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Toko Obat 127 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan perijinan laboratorium sistem kesehatan 128 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menguji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi 129 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar alat kesehatan 130 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan 131 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran 132 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek dokter/dokter gigi 133 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan rumah sakit 134 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan 135 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 136 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan 137 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama 138 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mengevaluasi sistem akreditasi program- program kesehatan 139 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat kesehatan 140 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 141 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan 142 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 143 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan 144 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter 145 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat 146 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan 147 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV 148 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 149 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi tempat- tempat umum 150 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas 151 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes 152 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum 153 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan program perbaikan uji coba rancangan kebijakan gizi masyarakat 154 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pendidikan tenaga Depkes dan Kesos / non Depkes dan Kesos 155 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 156 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit 157 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan 158 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional 159 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menguji coba rancangan sistem akreditasi institusi 160 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 161 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Posyandu 162 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - nutrisionis 163 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes 164 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan 165 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 166 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Batra 167 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Makanan 168 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) 169 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan 170 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional 171 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Keliling 172 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan produsen obat dan obat /jamu tradisional 173 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah bersalin 174 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes 175 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 176 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 177 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah 178 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 179 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) 180 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 181 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan 182 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah sakit 183 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan penyalur alat kesehatan 184 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Pestisida 185 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar farmasi 186 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan 187 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional 188 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan 189 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pos Obat Desa 190 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa 191 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya 192 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan optik 193 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan rumah bersalin 194 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi 195 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bersama 196 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas air/terapung 197 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut 198 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 199 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga bidan 200 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - LSM 201 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan 202 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontro 203 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan produsen alat medik 204 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - widyaiswara 205 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun sistem perijinan dan rancangan sarana produksi distribusi obat dan narkoba 206 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 207 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat medik 208 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta 209 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Meramalkan konsekuensi kebijakan upaya penerapan program kesehatan 210 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 211 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi 212 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Balai Kesehatan 213 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk 214 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan 215 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menguji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa 216 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker 217 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 218 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Apotik 219 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian pakaian kesehatan/Iinen 220 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi kosmetik 221 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bersama 222 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan 223 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program sumber daya kesehatan 224 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; 225 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas 226 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mengevaluasi sistem perijinan - institusi 227 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara 228 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan 229 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan 230 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi 231 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan pijat refleksi 232 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bidan 233 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu 234 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik 235 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 236 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan praktek bersama 237 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik 238 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 239 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pes Kontrol 240 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat gigi 241 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan 242 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan kapal laut 243 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi 244 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan hasil peramalan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 245 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 246 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 247 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis 248 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi pakaian kesehatan/linen 249 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dokter gigi 250 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air 251 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - asisten apoteker 252 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 253 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mengevaluasi sistem sertifikasi tenaga kesehatan 254 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek dokter/dokter gigi 255 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pesawat udara 256 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan akupuntur 257 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan produsen minuman 258 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan lembaga penelitian 259 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan 260 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi sarana angkutan umum 261 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Poskestren 262 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol 263 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan 264 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 265 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan 266 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program upaya kesehatan 267 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; 268 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 269 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi makanan dan minuman 270 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mernberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan 271 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan 272 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Balai Kesehatan 273 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan 274 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan apotik 275 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 276 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi hotel 277 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan 278 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan 279 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 280 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat kesehatan 281 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian lulusan diklat bidang kesehatan 282 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat 283 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 284 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman 285 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan 286 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 287 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan kerangka acuan 288 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas pembantu 289 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Kosmetik 290 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 291 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - bidan 292 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) 293 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi apotik 294 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas keliling 295 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - perawat 296 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas perawatan 297 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 298 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi 299 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan 300 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 301 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pes kontrol 302 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan polindes 303 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan institusi diknakes 304 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Mengevaluasi sistem perijinan - Tenaga Kesehatan 305 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi cold chain standar 306 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Prosuden Minuman 307 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan 308 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 309 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan optik 310 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum 311 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 312 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi posyandu 313 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan 314 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes 315 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian cold chain standa 316 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 317 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi alat penyemprot nyamuk 318 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 319 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik 320 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan 321 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat 322 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem praktek perijinan bidan 323 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menguji coba rancangan sistem sertifikasi produk 324 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menguji coba rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan 325 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pos kesehatan pesantren 326 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dietisen 327 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen pestisida 328 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi program sumber daya kesehatan 329 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 330 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - supervisor PES kontrol 331 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan polindes 332 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan produsen alat kesehatan 333 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - KKP 334 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas 335 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 336 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 337 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); 338 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan 339 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Supervisor PES kontrol 340 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan 341 Data, Kerangka Acuan Kegiatan menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dokter 342 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen kosmetik; 343 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi 344 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter 345 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Asisten Apoteker 346 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bidan 347 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara 348 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan 349 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Nutrisionis 350 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan jasa boga; 351 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan pengelolaan sistem perijinan air limbah 352 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga sukarelawan LSM 353 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 354 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga nutrisionis 355 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes 356 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan 357 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dosen 358 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 359 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat 360 Data, Kerangka Acuan Kegiatan Menyusun rancangan sistem perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan produsen kosmetik 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan vaksinasi dalam rangka IV 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga pengajar/dosen 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi alat kesehatan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan toko obat 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Widyaiswara 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan metode pengevaluasian/penilaian kebijakan kesehatan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan balai kesehatan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan hasil peramalan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi toko obat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pes kontrol 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi kantor kesehatan pelabuhan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - rumah bersalin 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - LSM 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek bersama 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi laboratorium kesehatan 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat medik 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit; 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen makanan 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos obat desa 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dosen 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen minuman 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program dan perilaku lingkungan sehat 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi jasa boga/rumah makan/restauran 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program sumber daya kesehatan 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pengobatan tradisional 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan 61 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan hasil peramalan kebijakan program upaya kesehatan 62 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan kebijakan program upaya kesehatan 63 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas udara 64 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos kesehatan pesantren 65 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat 66 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan 67 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen obat dan obat/jamu tradisional 68 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan praktek dokter/dokter gigi 69 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan 70 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi lulusan diklat bidang kesehatan 71 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 72 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi sistem sertifikasi produk 73 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi sistem akreditasi institusi 74 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga 75 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan fumigasi 76 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 77 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dietisen 78 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi unit jasa radiology swasta 79 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pos obat desa 80 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga asisten apoteker 81 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan 82 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker 83 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 84 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi 85 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Polindes 86 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan produsen makanan 87 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan hasil peramalan kebijakan program sumber daya kesehatan 88 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan 89 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga apoteker 90 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen 91 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan 92 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertlfikasi alat medik 93 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan hasil peramalan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 94 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program- program kesehatan 95 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 96 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - apoteker 97 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa 98 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter gigi 99 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan 100 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - perawat gigi 101 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alkes 102 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Hotel 103 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter gigi 104 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pada hasil penilaian pertimbangan dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia) 105 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional 106 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas air 107 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan puskesmas 108 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 109 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen 110 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 111 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - rumah sakit 112 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dietisen 113 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes 114 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi diklat kesehatan pemerintah/ swasta 115 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional 116 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik 117 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alat Medis 118 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program upaya kesehatan 119 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan 120 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi balai kesehatan 121 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 122 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya 123 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat 124 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi program upaya kesehatan 125 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin 126 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Toko Obat 127 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan perijinan laboratorium sistem kesehatan 128 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi 129 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar alat kesehatan 130 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan 131 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran 132 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek dokter/dokter gigi 133 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan rumah sakit 134 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan 135 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 136 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan 137 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama 138 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi sistem akreditasi program- program kesehatan 139 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat kesehatan 140 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan 141 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan 142 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 143 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan 144 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter 145 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat 146 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan 147 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV 148 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 149 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi tempat- tempat umum 150 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas 151 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes 152 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum 153 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan program perbaikan uji coba rancangan kebijakan gizi masyarakat 154 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pendidikan tenaga Depkes dan Kesos / non Depkes dan Kesos 155 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 156 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit 157 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan 158 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional 159 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji coba rancangan sistem akreditasi institusi 160 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 161 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Posyandu 162 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - nutrisionis 163 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes 164 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan 165 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 166 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Batra 167 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Makanan 168 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) 169 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan 170 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional 171 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Keliling 172 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan produsen obat dan obat /jamu tradisional 173 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah bersalin 174 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes 175 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 176 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 177 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah 178 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 179 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara) 180 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 181 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan 182 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah sakit 183 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan penyalur alat kesehatan 184 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Pestisida 185 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar farmasi 186 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan 187 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional 188 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan 189 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pos Obat Desa 190 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa 191 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya 192 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan optik 193 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan rumah bersalin 194 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi 195 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bersama 196 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas air/terapung 197 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut 198 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 199 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga bidan 200 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - LSM 201 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan 202 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontro 203 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan produsen alat medik 204 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - widyaiswara 205 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun sistem perijinan dan rancangan sarana produksi distribusi obat dan narkoba 206 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 207 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat medik 208 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta 209 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Meramalkan konsekuensi kebijakan upaya penerapan program kesehatan 210 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat 211 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi 212 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Balai Kesehatan 213 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk 214 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan 215 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa 216 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker 217 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 218 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Apotik 219 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian pakaian kesehatan/Iinen 220 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi kosmetik 221 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bersama 222 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan 223 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program sumber daya kesehatan 224 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol; 225 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas 226 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi sistem perijinan - institusi 227 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara 228 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan 229 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan 230 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi 231 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan pijat refleksi 232 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bidan 233 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu 234 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik 235 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 236 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan praktek bersama 237 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik 238 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 239 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Pes Kontrol 240 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat gigi 241 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan 242 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan kapal laut 243 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi 244 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan hasil peramalan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 245 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 246 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat 247 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis 248 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi pakaian kesehatan/linen 249 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dokter gigi 250 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air 251 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - asisten apoteker 252 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 253 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi sistem sertifikasi tenaga kesehatan 254 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek dokter/dokter gigi 255 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pesawat udara 256 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan akupuntur 257 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan produsen minuman 258 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan lembaga penelitian 259 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan 260 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi sarana angkutan umum 261 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Poskestren 262 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol 263 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan 264 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 265 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan 266 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program upaya kesehatan 267 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; 268 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 269 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi makanan dan minuman 270 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mernberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan 271 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan 272 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Balai Kesehatan 273 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan 274 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan apotik 275 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 276 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi hotel 277 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan 278 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan 279 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya 280 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat kesehatan 281 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian lulusan diklat bidang kesehatan 282 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat 283 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya 284 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman 285 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan 286 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 287 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan kerangka acuan 288 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas pembantu 289 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Kosmetik 290 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi program perbaikan gizi masyarakat 291 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - bidan 292 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta) 293 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi apotik 294 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas keliling 295 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - perawat 296 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas perawatan 297 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat 298 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi 299 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan 300 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan 301 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pes kontrol 302 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan polindes 303 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan institusi diknakes 304 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi sistem perijinan - Tenaga Kesehatan 305 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi cold chain standar 306 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Prosuden Minuman 307 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan 308 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 309 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan optik 310 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum 311 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan 312 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi posyandu 313 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan 314 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes 315 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian cold chain standa 316 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 317 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi alat penyemprot nyamuk 318 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 319 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik 320 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan 321 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat 322 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem praktek perijinan bidan 323 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji coba rancangan sistem sertifikasi produk 324 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menguji coba rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan 325 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pos kesehatan pesantren 326 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga dietisen 327 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen pestisida 328 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi program sumber daya kesehatan 329 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 330 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - supervisor PES kontrol 331 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan polindes 332 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan produsen alat kesehatan 333 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem akreditasi institusi - KKP 334 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas 335 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat 336 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 337 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia); 338 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan 339 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Supervisor PES kontrol 340 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan 341 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan sistem perijinan institusi - dokter 342 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen kosmetik; 343 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi 344 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter 345 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Asisten Apoteker 346 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bidan 347 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara 348 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan 349 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Nutrisionis 350 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan jasa boga; 351 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan pengelolaan sistem perijinan air limbah 352 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga sukarelawan LSM 353 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program perbaikan gizi masyarakat 354 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem sertifikasi tenaga nutrisionis 355 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes 356 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan 357 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memberi pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dosen 358 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Meramalkan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya 359 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menyajikan rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat 360 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun rancangan sistem perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan
2.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik
3.Ketepatan dan kesesuaian Pengkajian rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan
4.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan
5.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen minuman
6.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - LSM
7.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan
8.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan
9.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan puskesmas
10.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan
11.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan pijat refleksi
12.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional
13.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - apoteker
14.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan fumigasi
15.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik
16.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi
17.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas
18.Ketepatan dan kesesuaian penyajian hasil peramalan kebijakan program upaya kesehatan
19.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Makanan
20.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya
21.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
22.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pos Obat Desa
23.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan evaluasi sistem perijinan - Tenaga Kesehatan
24.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat
25.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
26.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Nutrisionis
27.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi
28.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - supervisor PES kontrol
29.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos obat desa
30.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - rumah sakit
31.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan akupuntur
32.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Hotel
33.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah sakit
34.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa
35.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan
36.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi balai kesehatan
37.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker
38.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
39.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat medik
40.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - LSM
41.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan evaluasi sistem akreditasi program-program kesehatan
42.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program upaya kesehatan
43.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta)
44.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
45.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker
46.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat
47.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan
48.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan polindes
49.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional
50.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan
51.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
52.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
53.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen obat dan obat/jamu tradisional
54.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bidan
55.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan kerangka acuan
56.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas
57.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
58.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dokter gigi
59.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
60.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan
61.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi
62.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas
63.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi alat kesehatan
64.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas pembantu
65.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Posyandu
66.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan optik
67.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dietisen
68.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi lulusan diklat bidang kesehatan
69.Ketepatan dan kesesuaian penyajian hasil peramalan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
70.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan
71.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan lembaga penelitian
72.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan
73.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
74.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan
75.Ketepatan dan kesesuaian pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan
76.Ketepatan dan kesesuaian penyajian hasil peramalan kebijakan program sumber daya kesehatan
77.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
78.Ketepatan dan kesesuaian penyajian hasil peramalan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
79.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan
80.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
81.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
82.Ketepatan dan kesesuaian peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan
83.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
84.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes
85.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan
86.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit;
87.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan produsen kosmetik
88.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dietisen
89.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Balai Kesehatan
90.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Balai Kesehatan
91.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan
92.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan
93.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya
94.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - KKP
95.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya
96.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alkes
97.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pada hasil penilaian pertimbangan dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia)
98.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
99.Ketepatan dan kesesuaian pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
100.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga bidan
101.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - nutrisionis
102.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan
103.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut
104.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah
105.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program upaya kesehatan
106.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen
107.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan
108.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa
109.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes
110.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian pakaian kesehatan/Iinen
111.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
112.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan rumah bersalin
113.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga nutrisionis
114.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk
115.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga
116.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
117.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan rumah sakit
118.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Toko Obat
119.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat medik
120.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga asisten apoteker
121.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan
122.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan
123.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - bidan
124.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
125.Ketepatan dan kesesuaian pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan
126.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga pengajar/dosen
127.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan evaluasi sistem perijinan - institusi
128.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan
129.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pengobatan tradisional
130.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
131.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia);
132.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
133.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa
134.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
135.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas air
136.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Widyaiswara
137.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat
138.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen kosmetik;
139.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pes kontrol
140.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - perawat gigi
141.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara
142.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan
143.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga apoteker
144.Ketepatan dan kesesuaian pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
145.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pendidikan tenaga Depkes dan Kesos / non Depkes dan Kesos
146.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bersama
147.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara)
148.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan
149.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan produsen alat medik
150.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
151.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan
152.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan evaluasi sistem sertifikasi tenaga kesehatan
153.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Apotik
154.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter gigi
155.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan sistem perijinan dan rancangan sarana produksi distribusi obat dan narkoba
156.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan
157.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat
158.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol;
159.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian
160.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pes Kontrol
161.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Prosuden Minuman
162.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program-program kesehatan
163.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi laboratorium kesehatan
164.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
165.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah
166.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan produsen minuman
167.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan evaluasi sistem akreditasi institusi
168.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes
169.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter gigi
170.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan balai kesehatan
171.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan
172.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan
173.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan jasa boga;
174.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman
175.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi program sumber daya kesehatan
176.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga sukarelawan LSM
177.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk
178.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
179.Ketepatan dan kesesuaian peramalan konsekuensi kebijakan upaya penerapan program kesehatan
180.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi posyandu
181.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian cold chain standa
182.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi
183.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan kebijakan program upaya kesehatan
184.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Kosmetik
185.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan
186.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi
187.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bidan
188.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi unit jasa radiology swasta
189.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi diklat kesehatan pemerintah/ swasta
190.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem praktek perijinan bidan
191.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan
192.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
193.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan evaluasi sistem sertifikasi produk
194.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
195.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi toko obat
196.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertlfikasi alat medik
197.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan optik
198.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dosen
199.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi jasa boga/rumah makan/restauran
200.Ketepatan dan kesesuaian penyajian hasil peramalan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
201.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
202.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan
203.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat kesehatan
204.Ketepatan dan kesesuaian pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan
205.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur
206.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama
207.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
208.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta
209.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu
210.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek dokter/dokter gigi
211.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program sumber daya kesehatan
212.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter
213.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik
214.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
215.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat
216.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi tempat-tempat umum
217.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
218.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan apotik
219.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat
220.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan perijinan laboratorium sistem kesehatan
221.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
222.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi apotik
223.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan institusi diknakes
224.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik
225.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi cold chain standar
226.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan pengelolaan sistem perijinan air limbah
227.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara
228.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
229.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat kesehatan
230.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas perawatan
231.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar farmasi
232.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pos obat desa
233.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter
234.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol
235.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan metode pengevaluasian/penilaian kebijakan kesehatan
236.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan penyalur alat kesehatan
237.Ketepatan dan kesesuaian peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
238.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - perawat
239.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan
240.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional
241.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Keliling
242.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
243.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan
244.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Supervisor PES kontrol
245.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan kapal laut
246.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
247.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pes kontrol
248.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
249.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas keliling
250.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
251.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
252.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan
253.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis
254.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan
255.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian lulusan diklat bidang kesehatan
256.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi program upaya kesehatan
257.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan praktek dokter/dokter gigi
258.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan
259.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Pestisida
260.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
261.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes
262.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program dan perilaku lingkungan sehat
263.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes
264.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen pestisida
265.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi pakaian kesehatan/linen
266.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
267.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program sumber daya kesehatan
268.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan
269.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar alat kesehatan
270.Ketepatan dan kesesuaian pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
271.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pos kesehatan pesantren
272.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi
273.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat
274.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - rumah bersalin
275.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional
276.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM
277.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Tempat-Tempat
278.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
279.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes
280.Ketepatan dan kesesuaian pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan
281.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Polindes
282.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Asisten Apoteker
283.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - asisten apoteker
284.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen makanan
285.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Sarana Angkutan
286.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dosen
287.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah bersalin
288.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter
289.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional
290.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan;
291.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan produsen alat kesehatan
292.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat gigi
293.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi sarana angkutan umum
294.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas air/terapung
295.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan vaksinasi dalam rangka IV
296.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan
297.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan
298.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Batra
299.Ketepatan dan kesesuaian peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
300.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional
301.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi alat penyemprot nyamuk
302.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit
303.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Poskestren
304.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan program perbaikan uji coba rancangan kebijakan gizi masyarakat
305.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi kosmetik
306.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan
307.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
308.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi makanan dan minuman
309.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara)
310.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi hotel
311.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi
312.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos kesehatan pesantren
313.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
314.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan sistem akreditasi institusi
315.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman
316.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan toko obat
317.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan
318.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan produsen obat dan obat /jamu tradisional
319.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - widyaiswara
320.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek dokter/dokter gigi
321.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan produsen makanan
322.Ketepatan dan kesesuaian peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
323.Ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan uji coba rancangan sistem sertifikasi produk
324.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bersama
325.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
326.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan
327.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dokter
328.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung
329.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat
330.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pesawat udara
331.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi
332.Ketepatan dan kesesuaian perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
333.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran
334.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga dietisen
335.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin
336.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alat Medis
337.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi
338.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi
339.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi kantor kesehatan pelabuhan
340.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek bersama
341.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas udara
342.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan
343.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
344.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan
345.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan
346.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
347.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit
348.Ketepatan dan kesesuaian penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
349.Ketepatan dan kesesuaian pelaksnaan uji coba rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan
350.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan
351.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
352.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren
353.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontro
354.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV
355.Ketepatan dan kesesuaian penyusunan rancangan sistem perijinan praktek bersama
356.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air
357.Ketepatan dan kesesuaian Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen VII. WEWENANG
1.Menentukan pengkajian rancangan kerangka acuan
2.Menentukan penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat
3.Menentukan penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan
4.Menentukan penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat
5.Menentukan penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan
6.Menentukan penyusunan rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya
7.Menentukan penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
8.Menentukan penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan
9.Menentukan penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
10.Menentukan penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan
11.Menentukan penyusunan rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
12.Menentukan penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
13.Menentukan penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan
14.Menentukan penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
15.Menentukan penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan
16.Menentukan penyusunan rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
17.Menentukan penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
18.Menentukan penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program upaya kesehatan
19.Menentukan penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
20.Menentukan penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program sumber daya kesehatan
21.Menentukan penyusunan rancangan pemantauan metode hasil dan dampak kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
22.Menentukan penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
23.Menentukan penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program upaya kesehatan
24.Menentukan penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
25.Menentukan penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program sumber daya kesehatan
26.Menentukan penyusunan rancangan metode pengevaluasian penilaian kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
27.Menentukan penyajian rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah
28.Menentukan penyajian rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan
29.Menentukan penyajian rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan
30.Menentukan penyajian rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan;
31.Menentukan penyajian rancangan metode pengevaluasian/penilaian kebijakan kesehatan
32.Menentukan penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program dan perilaku lingkungan sehat
33.Menentukan penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan
34.Menentukan penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat
35.Menentukan penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan
36.Menentukan penyusunan rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya
37.Menentukan penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program lingkungan dan perilaku sehat
38.Menentukan penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program upaya kesehatan
39.Menentukan penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program perbaikan gizi masyarakat
40.Menentukan penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program sumber daya kesehatan
41.Menentukan penyajian rancangan diskripsi dan determinan masalah program obat, makanan dan bahan berbahaya
42.Menentukan peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
43.Menentukan peramalan konsekuensi kebijakan upaya penerapan program kesehatan
44.Menentukan peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
45.Menentukan peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan
46.Menentukan peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
47.Menentukan penyajian hasil peramalan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
48.Menentukan penyajian hasil peramalan kebijakan program upaya kesehatan
49.Menentukan penyajian hasil peramalan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
50.Menentukan penyajian hasil peramalan kebijakan program sumber daya kesehatan
51.Menentukan penyajian hasil peramalan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
52.Menentukan penyusunan rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
53.Menentukan penyusunan rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan
54.Menentukan penyusunan rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
55.Menentukan penyusunan rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan
56.Menentukan penyusunan rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
57.Menentukan penyajian rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
58.Menentukan penyajian rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan
59.Menentukan penyajian rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
60.Menentukan penyajian rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan
61.Menentukan penyajian rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
62.Menentukan penyusunan rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
63.Menentukan penyusunan rancangan kebijakan program upaya kesehatan
64.Menentukan penyusunan rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
65.Menentukan penyusunan rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan
66.Menentukan penyusunan rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
67.Menentukan penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
68.Menentukan penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan
69.Menentukan penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
70.Menentukan penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan
71.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan rumah bersalin
72.Menentukan penyajian rancangan / hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
73.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
74.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan
75.Menentukan pelaksanaan program perbaikan uji coba rancangan kebijakan gizi masyarakat
76.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan
77.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
78.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
79.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program upaya kesehatan
80.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
81.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program sumber daya kesehatan
82.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
83.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
84.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan
85.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
86.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan
87.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
88.Menentukan perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program lingkungan dan perilaku sehat
89.Menentukan perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program upaya kesehatan
90.Menentukan perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
91.Menentukan perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program sumber daya kesehatan
92.Menentukan perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan pedoman/prosedur pelaksanaan program obat, makanan dan bahan berbahaya
93.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
94.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan
95.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
96.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan
97.Menentukan pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
98.Menentukan perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat
99.Menentukan perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan
100.Menentukan perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
101.Menentukan perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan
102.Menentukan perumusan rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
103.Menentukan pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
104.Menentukan pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan
105.Menentukan pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
106.Menentukan pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan
107.Menentukan pemberian supervisi pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya
108.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan rumah sakit
109.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan puskesmas
110.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan balai kesehatan
111.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan polindes
112.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan praktek bersama
113.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan praktek dokter/dokter gigi
114.Menentukan penyusunan rancangan sistem praktek perijinan bidan
115.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pengobatan tradisional
116.Menentukan penyusunan rancangan perijinan laboratorium sistem kesehatan
117.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan apotik
118.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan toko obat
119.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan optik
120.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan produsen obat dan obat /jamu tradisional
121.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan produsen alat kesehatan
122.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan produsen alat medik
123.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan produsen makanan
124.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan produsen minuman
125.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan produsen kosmetik
126.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pos obat desa
127.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pos kesehatan pesantren
128.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan jasa boga;
129.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan lembaga penelitian
130.Menentukan penyusunan sistem perijinan dan rancangan sarana produksi distribusi obat dan narkoba
131.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan penyalur alat kesehatan
132.Menentukan penyusunan rancangan pengelolaan sistem perijinan air limbah
133.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas air
134.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pemeriksaan kualitas udara
135.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan institusi diknakes
136.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan kapal laut
137.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pes kontrol
138.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pesawat udara
139.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan fumigasi
140.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan vaksinasi dalam rangka IV
141.Menentukan penyusunan rancangan sistem perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit
142.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dokter
143.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dokter gigi
144.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - perawat
145.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - perawat gigi
146.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - bidan
147.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - apoteker
148.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - asisten apoteker
149.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dosen
150.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - widyaiswara
151.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - LSM
152.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - nutrisionis
153.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - dietisen
154.Menentukan penyajian rancangan sistem perijinan institusi - supervisor PES kontrol
155.Menentukan penyajian rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi
156.Menentukan penyajian rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa
157.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan institusi
158.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan hasil uji coba rancangan sistem peijinan pemberi jasa
159.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah sakit;
160.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan puskesmas
161.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan balai kesehatan
162.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan polindes
163.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bersama
164.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek dokter/dokter gigi
165.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan praktek bidan
166.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengobatan tradisional
167.Menentukan pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan laboratorium kesehatan
168.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan apotik
169.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan toko obat
170.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan optik
171.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen obat dan obat/jamu tradisional
172.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat kesehatan
173.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen alat medik
174.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen makanan
175.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen minuman
176.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan produsen kosmetik
177.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan rumah bersalin
178.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos obat desa
179.Menentukan Pemberian pertimbangan dalam rangka pada hasil penilaian perijinan polindes
180.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pos kesehatan pesantren
181.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan jasa boga
182.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan lembaga penelitian
183.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan penyalur alat kesehatan
184.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengelolaan air limbah
185.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas air
186.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pemeriksaan kualitas udara
187.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan institusi diknakes
188.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan kapal laut
189.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pes kontrol;
190.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pesawat udara
191.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan fumigasi
192.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan vaksinasi dalam rangka lV
193.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka perijinan pengangkutan jenazah/orang sakit
194.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter
195.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - dokter gigi
196.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Balai Kesehatan
197.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Polindes
198.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek bersama
199.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Praktek dokter/dokter gigi
200.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Asisten Apoteker
201.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dosen
202.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Widyaiswara
203.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - LSM
204.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Nutrisionis
205.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Dietisen
206.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian pemberi jasa - Supervisor PES kontrol
207.Menentukan pelaksanaan evaluasi sistem perijinan - institusi
208.Menentukan pelaksanaan evaluasi sistem perijinan - Tenaga Kesehatan
209.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - rumah sakit
210.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - KKP
211.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Balai Kesehatan
212.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Polindes
213.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bersama
214.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Dokter/Dokter Gigi
215.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Praktek Bidan
216.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Batra
217.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Laboratorium Kesehatan
218.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Apotik
219.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Toko Obat
220.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Obat dan Jamu Tradisional
221.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alkes
222.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Alat Medis
223.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Prosuden Minuman
224.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Makanan
225.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Kosmetik
226.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pes Kontrol
227.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - rumah bersalin
228.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pos Obat Desa
229.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Poskestren
230.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Jasa Bpga/RM/Restauran
231.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Pendidikan Tenaga Depkes/Non Depkes
232.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Institusi Diklat Kesehatan Pemerintah/Swasta
233.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas
234.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Keliling
235.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Pembantu
236.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Perawatan
237.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Puskesmas Air/Terapung
238.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Posyandu
239.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Alat Kesehatan
240.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pedagang Besar Farmasi
241.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Unit Jasa Radiologi (Swasta)
242.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Produsen Pestisida
243.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Hotel
244.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Tempat-Tempat Umum
245.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Sarana Angkutan Umum
246.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Akupuntur
247.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi institusi - Pelayanan Pijat Refleksi
248.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
249.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi program upaya kesehatan
250.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
251.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi program sumber daya kesehatan
252.Menentukan penyusunan rancangan sistem akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
253.Menentukan penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi
254.Menentukan penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program-program kesehatan
255.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan sistem akreditasi institusi
256.Menentukan pelaksnaan uji coba rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan
257.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah sakit
258.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi kantor kesehatan pelabuhan
259.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi balai kesehatan
260.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi polindes
261.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bersama
262.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek dokter/dokter gigi
263.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi praktek bidan
264.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pengobatan tradisional
265.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi laboratorium kesehatan
266.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi apotik
267.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi toko obat
268.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen obat dan obat/jamu tradisional
269.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat kesehatan
270.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen alat medik
271.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen makanan
272.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen minuman
273.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen kosmetik;
274.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pes kontrol
275.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi rumah bersalin
276.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos obat desa
277.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pos kesehatan pesantren
278.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi jasa boga/rumah makan/restauran
279.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi pendidikan tenaga Depkes dan Kesos / non Depkes dan Kesos
280.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi institusi diklat kesehatan pemerintah/ swasta
281.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas
282.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas keliling
283.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas pembantu
284.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas perawatan
285.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi puskesmas air/terapung
286.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi posyandu
287.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar alat kesehatan
288.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pedagang besar farmasi
289.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi unit jasa radiology swasta
290.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi produsen pestisida
291.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi hotel
292.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi tempat- tempat umum
293.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi sarana angkutan umum
294.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan akupuntur
295.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi pelayanan pijat refleksi
296.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program lingkungan dan perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
297.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program upaya kesehatan
298.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program perbaikan gizi masyarakat
299.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program sumber daya kesehatan
300.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka akreditasi program obat, makanan, dan bahan berbahaya
301.Menentukan pelaksanaan evaluasi sistem akreditasi institusi
302.Menentukan pelaksanaan evaluasi sistem akreditasi program-program kesehatan
303.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter
304.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga dokter gigi
305.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat
306.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga perawat gigi
307.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga bidan
308.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga apoteker
309.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga asisten apoteker
310.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga pengajar/dosen
311.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara)
312.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga sukarelawan LSM
313.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga nutrisionis
314.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga dietisen
315.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi tenaga supervisor pes kontrol
316.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi makanan dan minuman
317.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional
318.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi alat kesehatan
319.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertlfikasi alat medik
320.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi alat penyemprot nyamuk
321.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi lulusan diklat bidang kesehatan
322.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan
323.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi kosmetik
324.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi cold chain standar
325.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia);
326.Menentukan penyusunan rancangan sistem sertifikasi pakaian kesehatan/linen
327.Menentukan penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan
328.Menentukan penyajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk
329.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan
330.Menentukan pelaksanaan uji coba rancangan sistem sertifikasi produk
331.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter
332.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dokter gigi
333.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat
334.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga perawat gigi
335.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga bidan
336.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga apoteker
337.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga asisten apoteker
338.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pengajar/dosen
339.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga pelatih (widyaiswara)
340.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga sukarelawan LSM
341.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga nutrisionis
342.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga dietisen
343.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi tenaga supervisor pes kontro
344.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi makanan dan minuman
345.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi obat dan obat/jamu tradisional
346.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat kesehatan
347.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat medik
348.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi alat penyemprot nyamuk
349.Menentukan Pemberian pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian lulusan diklat bidang kesehatan
350.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi lulusan pelatihan di bidang kesehatan
351.Menentukan Pemberian pertimbangan pada hasil penilaian dalam rangka sertifikasi kosmetik
352.Menentukan Pemberian pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian cold chain standa
353.Menentukan Pemberian pada hasil penilaian pertimbangan dalam rangka sertifikasi bahan pemeriksaan laboratorium (reagensia)
354.Menentukan Pemberian pertimbangan dalam rangka sertifikasi pada hasil penilaian pakaian kesehatan/Iinen
355.Menentukan pelaksanaan evaluasi sistem sertifikasi tenaga kesehatan
356.Menentukan pelaksanaan evaluasi sistem sertifikasi produk
357.Menentukan Pengkajian rancangan laporan dalam rangka penyusunan laporan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Udara sejuk 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Administrator Kesehatan Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Administrator Kesehatan Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 BIDANG KESEHATAN, D-IV KEBIJAKAN KESEHATAN, S-1 TENAGA KESEHATAN, S-1 ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN, RUMPUN KESEHATAN
d.Pengalaman Minimal 2 (dua) tahun di bidang kesehatan II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Merumuskan kerangka acuan; Dokumen kerangka acuan - - - - 2 Mengkaji rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah; Rancangan Metode - - - - 3 Mengkaji rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 4 Mengkaji rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan; Dokumen rekomendasi kebijakan kesehatan - - - - 5 Mengkaji rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 6 Mengkaji rancangan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 7 Merumuskan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah; Rancangan Metode - - - - 8 Merumuskan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 9 Merumuskan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 10 Merumuskan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 11 Merumuskan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan; Rancangan Metode - - - - 12 Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; Rancangan Metode - - - - 13 Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan; Rancangan Metode - - - - 14 Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; Rancangan Metode - - - - 15 Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan; Rancangan Metode - - - - 16 Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; Rancangan Metode - - - - 17 Mengkaji rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; Rancangan Konsep - - - - 18 Mengkaji rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan; Rancangan Konsep - - - - 19 Mengkaji rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; Rancangan Konsep - - - - 20 Mengkaji rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan; Rancangan Konsep - - - - 21 Mengkaji rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; Rancangan Konsep - - - - 22 Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; Rancangan Metode - - - - 23 Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan Rancangan Metode - - - - kebijakan program upaya kesehatan; 24 Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; Rancangan Metode - - - - 25 Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan; Rancangan Metode - - - - 26 Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; Rancangan Metode - - - - 27 Merumuskan rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; Rancangan Metode - - - - 28 Merumuskan rancangan kebijakan program upaya kesehatan; Rancangan Metode - - - - 29 Merumuskan rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat, Rancangan Metode - - - - 30 Merumuskan rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan; Rancangan Metode - - - - 31 Merumuskan rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; Rancangan Metode - - - - 32 Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 33 Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 34 Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 35 Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 36 Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 37 Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 38 Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 39 Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 40 Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 41 Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; Rancangan Deskripsi Masalah - - - - 42 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi; Konsep Kebijakan - - - - 43 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan; Konsep Kebijakan - - - - 44 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi; Konsep Kebijakan - - - - 45 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan; Konsep Kebijakan - - - - 46 Mensupervisi pelaksanaan sistem perijinan institusi; Konsep Kebijakan - - - - 47 Mensupervisi pelaksanaan sistem perijinan tenaga kesehatan; Konsep Kebijakan - - - - 48 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi; Konsep Kebijakan - - - - 49 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program; Konsep Kebijakan - - - - 50 Merumuskan rancangan sistem akreditasi institusi; Konsep Kebijakan - - - - 51 Merumuskan rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan; Konsep Kebijakan - - - - 52 Mensupervisi pelaksanaan akreditasi institusi; Rekomendasi Kebijakan - - - - 53 Mensupervisi pelaksanaan akreditasi programprogram kesehatan; Rekomendasi Kebijakan - - - - 54 Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan; Rekomendasi Kebijakan - - - - 55 Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk; Rekomendasi Kebijakan - - - - 56 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan Laporan hasil uji coba sistem sertifikasi tenaga kesehatan - - - - 57 Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk; Laporan hasil uji coba sistem sertifikasi produk - - - - 58 Mensupervisi pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan; Laporan hasil supervisi kegiatan sertifikasi tenaga kesehatan - - - - 59 Mensupervisi pelaksanaan sertifikasi produk; Laporan hasil supervisi kegiatan sertifikasi produk - - - - 60 Merumuskan laporan dalam rangka penyusunan laporan. Laporan hasil kegiatan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kerangka acuan Bendel 2 Rancangan Metode Bendel 3 Rancangan Metode Bendel 4 Dokumen rekomendasi kebijakan kesehatan Bendel 5 Rancangan Metode Bendel 6 Rancangan Metode Bendel 7 Rancangan Metode Bendel 8 Rancangan Metode Bendel 9 Rancangan Metode Bendel 10 Rancangan Metode Bendel 11 Rancangan Metode Bendel 12 Rancangan Metode Bendel 13 Rancangan Metode Bendel 14 Rancangan Metode Bendel 15 Rancangan Metode Bendel 16 Rancangan Metode Bendel 17 Rancangan Konsep Bendel 18 Rancangan Konsep Bendel 19 Rancangan Konsep Bendel 20 Rancangan Konsep Bendel 21 Rancangan Konsep Bendel 22 Rancangan Metode Bendel 23 Rancangan Metode Bendel 24 Rancangan Metode Bendel 25 Rancangan Metode Bendel 26 Rancangan Metode Bendel 27 Rancangan Metode Bendel 28 Rancangan Metode Bendel 29 Rancangan Metode Bendel 30 Rancangan Metode Bendel 31 Rancangan Metode Bendel 32 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 33 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 34 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 35 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 36 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 37 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 38 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 39 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 40 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 41 Rancangan Deskripsi Masalah Bendel 42 Konsep Kebijakan Bendel 43 Konsep Kebijakan Bendel 44 Konsep Kebijakan Bendel 45 Konsep Kebijakan Bendel 46 Konsep Kebijakan Bendel 47 Konsep Kebijakan Bendel 48 Konsep Kebijakan Bendel 49 Konsep Kebijakan Bendel 50 Konsep Kebijakan Bendel 51 Konsep Kebijakan Bendel 52 Rekomendasi Kebijakan Bendel 53 Rekomendasi Kebijakan Bendel 54 Rekomendasi Kebijakan Bendel 55 Rekomendasi Kebijakan Bendel 56 Laporan hasil uji coba sistem sertifikasi tenaga kesehatan Bendel 57 Laporan hasil uji coba sistem sertifikasi produk Bendel 58 Laporan hasil supervisi kegiatan sertifikasi tenaga kesehatan Bendel 59 Laporan hasil supervisi kegiatan sertifikasi produk Bendel 60 Laporan hasil kegiatan Bendel IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Merumuskan kerangka acuan; 2 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah; 3 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan; 4 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan; 5 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; 6 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan; 7 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Merumuskan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah; 8 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Merumuskan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan; 9 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Merumuskan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan; 10 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Merumuskan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; 11 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Merumuskan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan; 12 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 13 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan; 14 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 15 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan; 16 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 17 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 18 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan; 19 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 20 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan; 21 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 22 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 23 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan; 24 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 25 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan; 26 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 27 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Merumuskan rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 28 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan kebijakan program upaya kesehatan; 29 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat, 30 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan; 31 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 32 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 33 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan; 34 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 35 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan; 36 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 37 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 38 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan; 39 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 40 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan; 41 Kerangka Acuan Kegiatan, Latar Belakang Masalah, DPA Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 42 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi; 43 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan; 44 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi; 45 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan; 46 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan sistem perijinan institusi; 47 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan sistem perijinan tenaga kesehatan; 48 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi; 49 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program; 50 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan sistem akreditasi institusi; 51 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan; 52 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan akreditasi institusi; 53 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan akreditasi programprogram kesehatan; 54 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan; 55 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk; 56 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan 57 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk; 58 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan; 59 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Mensupervisi pelaksanaan sertifikasi produk; 60 Renstra, DPA, Kerangka Acuan Kegiatan Merumuskan laporan dalam rangka penyusunan laporan. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan kerangka acuan; 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah; 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan; 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan; 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan; 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah; 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan; 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan; 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan; 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan; 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan; 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan; 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan; 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan; 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan; 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan; 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan kebijakan program upaya kesehatan; 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat, 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan; 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan; 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan; 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memantau hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat; 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan; 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat; 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan; 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengevaluasi/menilai pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya; 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi; 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan; 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi; 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan; 46 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan sistem perijinan institusi; 47 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan sistem perijinan tenaga kesehatan; 48 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi; 49 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program; 50 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan sistem akreditasi institusi; 51 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan; 52 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan akreditasi institusi; 53 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan akreditasi programprogram kesehatan; 54 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan; 55 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk; 56 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan 57 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk; 58 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan; 59 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mensupervisi pelaksanaan sertifikasi produk; 60 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan laporan dalam rangka penyusunan laporan. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan perumusan kerangka acuan;
2.Kelancaran dan kesesuian pengkajian rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah;
3.Kelancaran dan kesesuaian pengkajian rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan;
4.Kelancaran dan kesesuaian pengkajian rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan;
5.Kelancaran dan kesesuian pengkajian rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan;
6.Kelanacaran dan kesesuaian pengkajian rancangan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan;
7.Ketepatam perumusan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah;
8.Ketepatan perumusan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan;
9.Ketepatan perumusan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan;
10.Ketepatan perumusan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan;
11.Ketepatan perumusan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan;
12.Kelanacaran dan kesesuaian pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
13.Kelanacaran dan kesesuaian pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan;
14.Kelancaran dan kesesuian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
15.Kelancaran dan kesesuaian pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan;
16.Kelancaran dan kesesuaian pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
17.Kelancaran dan kesesuaian pengkajian rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
18.Kelancaran dan kesesuaian pengkajian rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan;
19.Kelancaran dan kesesuaian pengkajian rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
20.Kelancaran dan kesesuian pengkajian rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan;
21.Kelanacaran dan kesesuaian pengkajian rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
22.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
23.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan;
24.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
25.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan;
26.Kelanacaran dan kesesuaian pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
27.Ketepatan perumusan rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
28.Ketepatan Perumusan rancangan kebijakan program upaya kesehatan;
29.Ketepatan Perumusan rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat,
30.Ketepatan Perumusan rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan;
31.Ketepatan Perumusan rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
32.Kelancaran pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
33.Kelancaran Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan;
34.Kelancaran Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
35.Kelancaran Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan;
36.Kelancaran Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
37.Kelancaran Pelaksanaan Evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
38.Kelancaran Pelaksanaan evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan;
39.Kelancaran Pelaksanaan Evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
40.Kelancaran Pelaksanaan evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan;
41.Kelancaran Pelaksanaan evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
42.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi;
43.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan;
44.Ketepatan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi;
45.Ketepatan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan;
46.Kelancaran Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sistem perijinan institusi;
47.Kelancaran Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sistem perijinan tenaga kesehatan;
48.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi;
49.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program;
50.Ketepatan Perumusan rancangan sistem akreditasi institusi;
51.Ketepatan Perumusan rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan;
52.Kelancaran Pelaksanaan supervisi pelaksanaan akreditasi institusi;
53.Kelancaran Pelaksanaan supervisi pelaksanaan akreditasi programprogram kesehatan;
54.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan;
55.Kelanacaran dan kesesuaian Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk;
56.Ketepatan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan
57.Ketepatan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk;
58.Kelancaran Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan;
59.Kelancaran Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sertifikasi produk;
60.Ketepatan Perumusan laporan dalam rangka penyusunan laporan. VII. WEWENANG
1.Menetapkan perumusan kerangka acuan;
2.Menentukan pengkajian rancangan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah;
3.Menentukan Pengkajian rancangan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan;
4.Menentukan Pengkajian rancangan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan;
5.Menentukan Pengkajian rancangan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan;
6.Menentukan Pengkajian rancangan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan;
7.Menetapkan Perumusan metode perumusan diskripsi dan determinan masalah;
8.Menetapkan Perumusan metode peramalan konsekuensi penerapan kebijakan kesehatan;
9.Menetapkan Perumusan metode penyusunan rekomendasi kebijakan kesehatan;
10.Menetapkan Perumusan metode pemantauan hasil dan dampak kebijakan kesehatan;
11.Menetapkan Perumusan metode pengevaluasian/ penilaian kebijakan kesehatan;
12.Menentukan Pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
13.Menentukan Pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program upaya kesehatan;
14.Menentukan Pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
15.Menentukan Pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program sumber daya kesehatan;
16.Menentukan Pengkajian hasil peramalan konsekuensi penerapan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
17.Menentukan Pengkajian rekomendasi kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
18.Menentukan Pengkajian rekomendasi kebijakan program upaya kesehatan;
19.Menentukan Pengkajian rekomendasi kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
20.Menentukan Pengkajian rekomendasi kebijakan program sumber daya kesehatan;
21.Menentukan Pengkajian rekomendasi kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
22.Menentukan Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
23.Menentukan Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program upaya kesehatan;
24.Menentukan Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
25.Menentukan Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan;
26.Menentukan Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
27.Menetapkan Perumusan rancangan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
28.Menetapkan Perumusan rancangan kebijakan program upaya kesehatan;
29.Menetapkan Perumusan rancangan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat,
30.Menetapkan Perumusan rancangan kebijakan program sumber daya kesehatan;
31.Menetapkan Perumusan rancangan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
32.Menentukan metode Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
33.Menentukan metode Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan;
34.Menentukan metode Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
35.Menentukan metode Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan;
36.Menentukan metode Pemantauan hasil dan dampak pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
37.Menentukan Pelaksanaan Evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program lingkungan dan perilaku sehat;
38.Menentukan Pelaksanaan evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program upaya kesehatan;
39.Menentukan Pelaksanaan Evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program perbaikan gizi masyarakat;
40.Menentukan Pelaksanaan evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program sumber daya kesehatan;
41.Menentukan Pelaksanaan evaluasi/penilaian pelaksanaan kebijakan program obat, makanan dan bahan berbahaya;
42.Menentukan Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi;
43.Menentukan Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan;
44.Menetapkan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan institusi;
45.Menetapkan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem perijinan tenaga kesehatan;
46.Menentukan Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sistem perijinan institusi;
47.Menentukan Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sistem perijinan tenaga kesehatan;
48.Menentukan Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi institusi;
49.Menentukan Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem akreditasi program;
50.Menetapkan Perumusan rancangan sistem akreditasi institusi;
51.Menetapkan Perumusan rancangan sistem akreditasi programprogram kesehatan;
52.Menentukan Pelaksanaan supervisi pelaksanaan akreditasi institusi;
53.Menentukan Pelaksanaan supervisi pelaksanaan akreditasi programprogram kesehatan;
54.Menentukan Pengkajian rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan;
55.Menentukan Pengkajian rancangan/hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk;
56.Menetapkan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi tenaga kesehatan
57.Menetapkan Perumusan rancangan / hasil uji coba rancangan sistem sertifikasi produk;
58.Menentukan Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan;
59.Menentukan Pelaksanaan supervisi pelaksanaan sertifikasi produk;
60.Menetapkan Perumusan laporan dalam rangka penyusunan laporan. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Koordinasi Umum Daerah Kesesi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat kajian penelitian, 2.Membuat telaahan kebijakan, 3.Menganalisis alternatif pemecahan masalah
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Mengajar
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Apoteker Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Apoteker Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan PROFESI APOTEKER, S-1 FARMASI + PROFESI APOTEKER
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL APOTEKER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan stock opname. dokumen hasil stock opname yang dilaksanakan dalam satu hari - - - - 2 Mengesahkan berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP - - - - 3 Melakukan preparasi sediaan intravena. dokumen telaah dan preparasi sediaan intravena - - - - 4 Melakukan konseling penggunaan obat khusus (Anti Retro Viral, hepatitis, TBC). dokumen konseling obat khusus - - - - 5 Melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat disertai pemberian informasi. dokumen penyerahan obat - - - - 6 Melakukan konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis. dokumen konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis - - - - 7 Melaksanakan pelayanan swamedikasi. dokumen pelayanan swamedikasi - - - - 8 Mengkaji permintaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. dokumen permintaan sediaan farmasi - - - - , alat kesehatan dan BMHP 9 Mengesahkan berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/spesifikasi. Berita acara pengembalian (retur) sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP - - - - 10 Melakukan preparasi sediaan radiofarmaka. dokumen hasil rekonstitusi sediaan radiofarmaka - - - - 11 Melakukan telaah resep. dokumen hasil telaah resep - - - - 12 Melaksanakan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. daftar sediaan farmasi,alat kesehatan dan BMHP yang didistribusikan. - - - - 13 Mengidentifikasi kejadian efek samping sediaan farmasi. data kejadian dalam dokumen monitoring efek samping sediaan farmasi - - - - 14 Melakukan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian. Dokumen penilaian pemasok - - - - 15 Mengidentifikasi skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis. data skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis - - - - 16 Melakukan pemeriksaan hasil pembuatan sediaan farmasi. dokumen hasil pemeriksaan sediaan farmasi - - - - 17 Melakukan pemeriksaan hasil akhir sediaan farmasi. dokumen hasil akhir pemeriksaan sediaan sebelum didistribusikan - - - - 18 Melakukan pengujian bahan baku secara kuantitatif. dokumen hasil uji kuantitatif bahan baku. - - - - 19 Melakukan penelusuran dan pengkajian catatan medik. data penelusuran dan pengajian catatan medik - - - - 20 Melakukan verifikasi berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/ spesifikasi. konsep berita acara pengembalian sediaan farmasi,alat kesehatan dan BMHP - - - - 21 Melakukan rekonsiliasi obat. dokumen rekonsiliasi obat - - - - 22 Melakukan analisis, menyimpulkan, dan memberikan rekomendasi hasil Pemantauan Terapi Obat hasil analisis dan rekomendasi PTO - - - - 23 Menyusun usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. dokumen usulan penghapusan. - - - - 24 Melaksanakan pelayanan kefarmasian untuk pasien di luar fasyankes. dokumen pelayanan ambulatory services - - - - 25 Melakukan verifikasi berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. berita acara penerimaan sediaan - - - - 26 Melakukan pembuatan (compounding ) sediaan farmasi. dokumen daftar sediaan yang sudah jadi - - - - 27 Melakukan pemantauan kondisi pasien laporan monitoring efek samping sediaan farmasi - - - - 28 Melakukan konseling penggunaan obat. dokumen konseling obat - - - - 29 Memverifikasi daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat. dokumen daftar ususlan penghapusan - - - - 30 Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di tempat tinggal pasien (pelayanan residensial) dokumen pelayanan residensial - - - - 31 Melakukan pengemasan ulang sediaan. dokumen daftar sediaan farmasi yang dikemas ulang - - - - 32 Menyusun surat pesanan dalam rangka pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. surat pesanan atau bukti purchasing - - - - 33 Melakukan validasi/verifikasi terhadap mesin Heat Sealers dokumen hasil verifikasi mesin heat sealers - - - - 34 Melakukan pengujian bahan baku secara kualitatif. dokumen hasil uji kualitatif bahan baku - - - - 35 Melakukan pengujian mutu bahan baku secara dokumen hasil uji organoleptis - - - - organoleptis. bahan baku. 36 Merencanakan kegiatan dan kebutuhan sediaan yang akan dikemas ulang. dokumen perecanaan pengamasan ulang sediaan - - - - JUMLAH 6 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 6 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen hasil stock opname yang dilaksanakan dalam satu hari dokumen 2 berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dokumen 3 dokumen telaah dan preparasi sediaan intravena dokumen 4 dokumen konseling obat khusus dokumen 5 dokumen penyerahan obat dokumen 6 dokumen konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis dokumen 7 dokumen pelayanan swamedikasi dokumen 8 dokumen permintaan sediaan farmasi , alat kesehatan dan BMHP dokumen 9 Berita acara pengembalian (retur) sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dokumen 10 dokumen hasil rekonstitusi sediaan radiofarmaka dokumen 11 dokumen hasil telaah resep dokumen 12 daftar sediaan farmasi,alat kesehatan dan BMHP yang didistribusikan. dokumen 13 data kejadian dalam dokumen monitoring efek samping sediaan farmasi dokumen 14 Dokumen penilaian pemasok dokumen 15 data skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis data 16 dokumen hasil pemeriksaan sediaan farmasi dokumen 17 dokumen hasil akhir pemeriksaan sediaan sebelum didistribusikan dokumen 18 dokumen hasil uji kuantitatif bahan baku. dokumen 19 data penelusuran dan pengajian catatan medik data 20 konsep berita acara pengembalian sediaan farmasi,alat kesehatan dan BMHP dokumen 21 dokumen rekonsiliasi obat dokumen 22 hasil analisis dan rekomendasi PTO dokumen 23 dokumen usulan penghapusan. dokumen 24 dokumen pelayanan ambulatory services dokumen 25 berita acara penerimaan sediaan dokumen 26 dokumen daftar sediaan yang sudah jadi dokumen 27 laporan monitoring efek samping sediaan farmasi laporan 28 dokumen konseling obat dokumen 29 dokumen daftar ususlan penghapusan dokumen 30 dokumen pelayanan residensial dokumen 31 dokumen daftar sediaan farmasi yang dikemas ulang dokumen 32 surat pesanan atau bukti purchasing dokumen 33 dokumen hasil verifikasi mesin heat sealers dokumen 34 dokumen hasil uji kualitatif bahan baku dokumen 35 dokumen hasil uji organoleptis bahan baku. dokumen 36 dokumen perecanaan pengamasan ulang sediaan dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Form stok opname yang berisi nama obat dan BMHP Melakukan stock opname. 2 Berita Acara Penerimaan Sediaan Farmasi, alat kesehatan dan BMHP Mengesahkan berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP 3 Resep Dokter, informasi pada Form ceklist Preparasi intravena Melakukan preparasi sediaan intravena. 4 Form konseling pasien pengguna obat khusus ( (ARV, Hepatitis, TB), jenis dan jumlah obat dan BMHP Melakukan konseling penggunaan obat khusus (Anti Retro Viral, hepatitis, TBC). 5 Lembar resep dokter sesuai telaah farmasi Melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat disertai pemberian informasi. 6 Form konseling pasien penyakit kronis , jenis dan jumlah obat dan BMHP Melakukan konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis. 7 Informasi pada form pelayanan farmasi swamedikasi Melaksanakan pelayanan swamedikasi. 8 Dokumen LPLPO sub unit dan buku BON harian Mengkaji permintaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 9 Berita Acara Retur Barang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan BMHP Mengesahkan berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/spesifikasi. 10 Resep Dokter, informasi pada Form ceklist Preparasi sediaan radiofarmaka Melakukan preparasi sediaan radiofarmaka. 11 Lembar resep dokter sesuai telaah farmasi Melakukan telaah resep. 12 LPLPO dan buku bon harian serta SBBK Melaksanakan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 13 Informasi pada Form monitoring Efeksamping obat Mengidentifikasi kejadian efek samping sediaan farmasi. 14 Formulir informasi penilian pemasok Melakukan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian. 15 Diagram USG (Urgency, Seriousness, Growth) Mengidentifikasi skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis. 16 Informasi pada Lembar ceklist In process Control QC Melakukan pemeriksaan hasil pembuatan sediaan farmasi. 17 Informasi pada Form pemeriksaan QC, Sampel produk ruahan Melakukan pemeriksaan hasil akhir sediaan farmasi. 18 Informasi pada Form pemeriksaan sampling bahan baku, bahan baku yang disampling Melakukan pengujian bahan baku secara kuantitatif. 19 Rekam Medik Pasien Melakukan penelusuran dan pengkajian catatan medik. 20 Daftar Usulan Pengembalian barang (retur) sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP Melakukan verifikasi berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/ spesifikasi. 21 Informasi pada form rekonsiliasi obat Melakukan rekonsiliasi obat. 22 Informasi pada Form Pemantauan terapi obat Melakukan analisis, menyimpulkan, dan memberikan rekomendasi hasil Pemantauan Terapi Obat 23 Daftar Usulan Penghapusan Barang yang tidak memenuhi syarat Menyusun usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 24 Informasi pada form pelayanan farmasi pasien luar fasyankes Melaksanakan pelayanan kefarmasian untuk pasien di luar fasyankes. 25 Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP Melakukan verifikasi berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 26 lembar Pencatatan Produksi (Batch record), alat dan bahan, tempat produksi. Melakukan pembuatan (compounding ) sediaan farmasi. 27 Informasi pada Form Pemantauan terapi obat Melakukan pemantauan kondisi pasien 28 Form konseling pasien, jenis dan jumlah obat dan BMHP Melakukan konseling penggunaan obat. 29 Daftar Usulan Penghapusan Barang yang tidak memenuhi syarat Memverifikasi daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat. 30 Informasi pada form pelayanan farmasi pasien redensial Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di tempat tinggal pasien (pelayanan residensial) 31 Lembar Pencatatan kemas ulang, alat dan bahan dan tempat kemas tempat ulang Melakukan pengemasan ulang sediaan. 32 Surat pesanan yang sudah di proses Menyusun surat pesanan dalam rangka pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 33 Informasi pada form verifikasi alat Melakukan validasi/verifikasi terhadap mesin Heat Sealers 34 Informasi pada Form pemeriksaan sampling bahan baku, bahan baku yang disampling Melakukan pengujian bahan baku secara kualitatif. 35 Informasi pada Form pemeriksaan sampling bahan baku, bahan baku yang disampling Melakukan pengujian mutu bahan baku secara organoleptis. 36 Daftar produk yang akan dikemas ulang Merencanakan kegiatan dan kebutuhan sediaan yang akan dikemas ulang. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan stock opname. 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengesahkan berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan preparasi sediaan intravena. 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan konseling penggunaan obat khusus (Anti Retro Viral, hepatitis, TBC). 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat disertai pemberian informasi. 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis. 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan swamedikasi. 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengkaji permintaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengesahkan berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/spesifikasi. 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan preparasi sediaan radiofarmaka. 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan telaah resep. 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi kejadian efek samping sediaan farmasi. 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian. 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis. 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan hasil pembuatan sediaan farmasi. 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemeriksaan hasil akhir sediaan farmasi. 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengujian bahan baku secara kuantitatif. 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan penelusuran dan pengkajian catatan medik. 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan verifikasi berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/ spesifikasi. 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan rekonsiliasi obat. 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan analisis, menyimpulkan, dan memberikan rekomendasi hasil Pemantauan Terapi Obat 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan kefarmasian untuk pasien di luar fasyankes. 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan verifikasi berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pembuatan (compounding ) sediaan farmasi. 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pemantauan kondisi pasien 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan konseling penggunaan obat. 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Memverifikasi daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat. 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di tempat tinggal pasien (pelayanan residensial) 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengemasan ulang sediaan. 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyusun surat pesanan dalam rangka pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan validasi/verifikasi terhadap mesin Heat Sealers 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengujian bahan baku secara kualitatif. 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengujian mutu bahan baku secara organoleptis. 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merencanakan kegiatan dan kebutuhan sediaan yang akan dikemas ulang. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan Melakukan pengemasan ulang sediaan.
2.Keakuratan Melakukan pengujian bahan baku secara kualitatif.
3.Keakuratan Melakukan telaah resep.
4.Keakuratan Merencanakan kegiatan dan kebutuhan sediaan yang akan dikemas ulang.
5.Kualitas identifikasi skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis.
6.Ketepatan Melakukan pemantauan kondisi pasien
7.Ketepatan Melakukan preparasi sediaan intravena.
8.Keakuratan Melakukan pemeriksaan hasil akhir sediaan farmasi.
9.Keakuratan Melakukan pengujian mutu bahan baku secara organoleptis.
10.Kerahasiaan penelusuran dan pengkajian catatan medik.
11.Ketepatan Mengkaji permintaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
12.Kelayakan pengesahkan berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP
13.Kelancaran Melaksanakan pelayanan kefarmasian untuk pasien di luar fasyankes.
14.Kesesuaian verifikasi berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/ spesifikasi.
15.Ketepatan Melakukan stock opname.
16.Ketepatan Melakukan pembuatan (compounding) sediaan farmasi.
17.Kesesuaian verifikasi berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
18.Keakuratan Melakukan konseling penggunaan obat khusus (Anti Retro Viral, hepatitis, TBC).
19.Keakuratan Melakukan analisis, menyimpulkan, dan memberikan rekomendasi hasil Pemantauan Terapi Obat
20.Keakuratan Melakukan pemeriksaan hasil pembuatan sediaan farmasi.
21.Keakuratan Melakukan rekonsiliasi obat.
22.Ketepatan Mengidentifikasi kejadian efek samping sediaan farmasi.
23.Ketepatan Menyusun usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
24.Kelayakan pengesahkan berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/spesifikasi.
25.Ketepatan Melakukan validasi/verifikasi terhadap mesin Heat Sealers
26.Kerapihan Menyusun surat pesanan dalam rangka pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
27.Ketepatan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian.
28.Ketepatan Melaksanakan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
29.Keakuratan Melakukan konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis.
30.Kesesuaian verifikasi daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat.
31.Keakuratan Melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat disertai pemberian informasi.
32.Kelancaran Melaksanakan pelayanan swamedikasi.
33.Keakuratan Melakukan konseling penggunaan obat.
34.Keakuratan Melakukan pengujian bahan baku secara kuantitatif.
35.Kelancaran Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di tempat tinggal pasien (pelayanan residensial)
36.Ketepatan Melakukan preparasi sediaan radiofarmaka. VII. WEWENANG
1.Memberikan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian.
2.Menetapkan susunan surat pesanan dalam rangka pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
3.Menetapakan proses pembuatan (compounding) sediaan farmasi.
4.Meminta atau memutuskan pemeriksaan hasil pembuatan sediaan farmasi.
5.Menentukan perencanaan kegiatan dan kebutuhan sediaan yang akan dikemas ulang.
6.Menentukan pengemasan ulang sediaan.
7.Meminta atau memutuskan pemeriksaan hasil akhir sediaan farmasi.
8.Meminta atau memutuskan pengujian mutu bahan baku secara organoleptis.
9.Meminta atau memutuskan pengujian bahan baku secara kualitatif.
10.Meminta atau memutuskan pengujian bahan baku secara kuantitatif.
11.Menerima berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
12.Menetapkan berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP
13.Menetapkan verifikasi berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/ spesifikasi.
14.Menetapkan pengesahkan berita acara pengembalian barang (retur ) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai dengan persyaratan/spesifikasi.
15.Menentukan pelaksanaan stock opname.
16.Memutuskan kajian permintaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
17.Menetapkan pelaksanakan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
18.Menetapkan verifikasi daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat.
19.Menetapkan usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
20.Menilai kelayakan resep.
21.Memberikan pemeriksaan dan penyerahan obat disertai pemberian informasi.
22.Memberikan pelayananan rekonsiliasi obat.
23.Memberikan pelayananan konseling penggunaan obat.
24.Memberikan pelayananan konseling obat pada pasien dengan penyakit kronis.
25.Memberikan pelayananan konseling penggunaan obat khusus (Anti Retro Viral, hepatitis, TBC).
26.Menilai dan menentukan penelusuran dan pengkajian catatan medik.
27.Memberikan analisis, menyimpulkan, dan memberikan rekomendasi hasil Pemantauan Terapi Obat
28.Menilai dan menentukan kejadian efek samping sediaan farmasi.
29.Menilai dan menentukan pemantauan kondisi pasien
30.Menilai dan menentukan preparasi sediaan intravena.
31.Menilai dan menentukan preparasi sediaan radiofarmaka.
32.Menilai dan menentukan validasi/verifikasi terhadap mesin Heat Sealers
33.Menilai dan menentukan Kualitas identifikasi skala prioritas teknologi kesehatan yang akan dianalisis.
34.Memberikan pelayanan swamedikasi.
35.Memberikan pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di tempat tinggal pasien (pelayanan residensial)
36.Memberikan pelayanan kefarmasian untuk pasien di luar fasyankes. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suara tenang 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan pengawasan dan pengendalian obat dan BMHP, 3.Melakukan penyuluhan program kesehatan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 Apoteker Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Apoteker Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan PROFESI APOTEKER, S-1 FARMASI + PROFESI APOTEKER
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL APOTEKER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Praktik Kefarmasian paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan peracikan dan pengemasan nutrisi parenteral. Dokumen Peracikan dan Pengemasan Nutrisi Parenteral - - - - 2 Melakukan rekonstitusi sediaan radiofarmaka Dokumen Hasil Rekonstitusi Sediaan Radiofarmaka - - - - 3 Mengidentifikasi kebutuhan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) Data Pasien yang akan dilakukan PKOD - - - - 4 Melakukan supervisi sterilisasi Laporan Hasil Supervisi Sterilisasi - - - - 5 Mengkaji laporan kegiatan sterilisasi rutin. Laporan Sterilisasi Rutin - - - - 6 Melakukan pelayanan paliatif. Dokumen Pelayanan Paliatif - - - - 7 Melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kuantitatif. Dokumen Hasil Uji Kuantitatif Sediaan Hasil Pembuatan - - - - 8 Melakukan perencanaan dan penetapan relokasi obat. Daftar Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP yang Direlokasi - - - - 9 Melaksanakan uji mutu sediaan hasil pembuatan secara organoleptis. Dokumen Hasil Uji Mutu - - - - Sediaan Secara Organoleptis 10 Melakukan penatalaksanaan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Dokumen Tata Laksana Penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP. - - - - 11 Melakukan kajian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Daftar Sediaan Farmasi, Daftar Alat Kesehatan, dan Daftar BMHP - - - - 12 Melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kualitatif. Dokumen Hasil Uji Kualitatif Sediaan Hasil Pembuatan - - - - 13 Menyusun rencana kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Dokumen Daftar Perencanaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP - - - - 14 Menyusun rencana praktik kefarmasian. Rencana program kefarmasian tahunan - - - - 15 Menyusun data dan telaah obat pasien Data Terapi Obat Pasien - - - - 16 Melakukan pendataan dan telaah terhadap pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai kebijakan pemerintah. Laporan Ketersediaan dan/atau Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP - - - - 17 Menyusun usulan kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Daftar Usulan Obat Program - - - - 18 Melakukan analisis rencana usulan pembelian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP Dokumen Hasil Analisis (Pengadaan Pembelian) - - - - 19 Memverifikasi dan mengesahkan daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat. Dokumen Daftar Penghapusan - - - - 20 Melakukan rekonstitusi sediaan intravena sesuai dengan jadwal yang ditentukan Dokumen Hasil Rekonstitusi Sediaan Intravena - - - - 21 Mengkaji dan menyimpulkan laporan barang yang kadaluarsa. Laporan Pemantauan Barang Kadaluarsa - - - - 22 Mengidentifikasi permasalahan penggunaan obat. Data Masalah Penggunaan Obat Pasien - - - - 23 Melakukan verifikasi bahan baku dan teknik pembuatan. Dokumen Hasil Verifikasi Bahan Baku dan Teknik Pembuatan - - - - 24 Menyusun rekomendasi tindak lanjut. Rekomendasi dalam Dokumen Monitoring Efek Samping Sediaan Farmasi - - - - 25 Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi baik secara aktif maupun pasif kepada tenaga kesehatan lain/pasien/keluarga pasien/ masyarakat terkait sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP. Dokumen Pelayanan Informasi Obat - - - - 26 Memverifikasi dan mengesahkan proses pendistribusian Dokumen Pendistribusian - - - - 27 Mengkaji hasil stock opname Dokumen Kajian Hasil Stock Opname - - - - 28 Melakukan pengujian mutu dalam proses pembuatan Dokumen Hasil Uji Mutu dalam Proses Pembuatan - - - - 29 Melakukan manajemen pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP Laporan Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP Penelitian - - - - 30 Melakukan kajian terhadap setiap tahap praktik kefarmasian. Laporan Kajian Kegiatan - - - - 31 Melakukan identifikasi skala prioritas dan menyusun indikator terhadap obat yang akan dievaluasi Data Skala Prioritas dan Indikator Obat yang akan Dievaluasi - - - - 32 Melakukan penelusuran riwayat penggunaan obat. Dokumen Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat - - - - 33 Melakukan uji coba formula. Dokumen Hasil Uji Coba Formula - - - - 34 Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir. Dokumen Pemeriksaan Hasil Akhir Obat Intravena - - - - 35 Melakukan telaahan data obat dan harga secara farmakoekonomi. Hasil Telaahan Data Obat dan Harga secara Farmakoekonomi - - - - 36 Melakukan preparasi sediaan sitostatika. Dokumen Telaah Protokol dan Preparasi Sediaan Sitostatika - - - - 37 Melakukan pencatatan pada Catatan Pengobatan Pasien (Patient Medication Record ). Hasil Pemantauan Terapi Obat - - - - 38 Menyusun rencana tindak lanjut hasil visite. Data Rencana Tindak Lanjut Hasil Visite - - - - 39 Melakukan pendataan dan telaah terhadap mutasi sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP secara berkala. Laporan Mutasi Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP - - - - 40 Melakukan pengendalian mutu kasa/kapas/verband yang dipergunakan di rumah sakit Dokumen Hasil Pengendalian Mutu Kasa/Kapas/Verband - - - - 41 Melakukan konseling obat pada pasien khusus (geriatrik, pediatrik). Dokumen Konseling Obat pada Pasien Khusus (Geriatrik, Pediatrik) - - - - 42 Melakukan analisis data obat terhadap indikator yang telah ditetapkan. Data Hasil Analisis Obat - - - - 43 Menganalisis mekanisme kerja dan penyebab efek samping sediaan farmasi Hasil Analisis dalam Dokumen Monitoring Efek Samping Sediaan Farmasi - - - - 44 Melakukan penyebarluasan informasi Bukti Sosialisasi Hasil Evaluasi Penggunaan Obat - - - - 45 Merencanakan kegiatan dan kebutuhan untuk pembuatan sediaan farmasi. Dokumen Perencanaan Pembuatan Sediaan Farmas - - - - JUMLAH 4 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 4 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Peracikan dan Pengemasan Nutrisi Parenteral Dokumen 2 Dokumen Hasil Rekonstitusi Sediaan Radiofarmaka Dokumen 3 Data Pasien yang akan dilakukan PKOD Dokumen 4 Laporan Hasil Supervisi Sterilisasi Dokumen 5 Laporan Sterilisasi Rutin Dokumen 6 Dokumen Pelayanan Paliatif Dokumen 7 Dokumen Hasil Uji Kuantitatif Sediaan Hasil Pembuatan Dokumen 8 Daftar Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP yang Direlokasi Dokumen 9 Dokumen Hasil Uji Mutu Sediaan Secara Organoleptis Dokumen 10 Dokumen Tata Laksana Penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP. Dokumen 11 Daftar Sediaan Farmasi, Daftar Alat Kesehatan, dan Daftar BMHP Dokumen 12 Dokumen Hasil Uji Kualitatif Sediaan Hasil Pembuatan Dokumen 13 Dokumen Daftar Perencanaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP Dokumen 14 Rencana program kefarmasian tahunan Dokumen 15 Data Terapi Obat Pasien Dokumen 16 Laporan Ketersediaan dan/atau Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP Dokumen 17 Daftar Usulan Obat Program Dokumen 18 Dokumen Hasil Analisis (Pengadaan Pembelian) Dokumen 19 Dokumen Daftar Penghapusan Dokumen 20 Dokumen Hasil Rekonstitusi Sediaan Intravena Dokumen 21 Laporan Pemantauan Barang Kadaluarsa Dokumen 22 Data Masalah Penggunaan Obat Pasien Dokumen 23 Dokumen Hasil Verifikasi Bahan Baku dan Teknik Pembuatan Dokumen 24 Rekomendasi dalam Dokumen Monitoring Efek Samping Sediaan Farmasi Dokumen 25 Dokumen Pelayanan Informasi Obat Dokumen 26 Dokumen Pendistribusian Dokumen 27 Dokumen Kajian Hasil Stock Opname Dokumen 28 Dokumen Hasil Uji Mutu dalam Proses Pembuatan Dokumen 29 Laporan Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP Penelitian Dokumen 30 Laporan Kajian Kegiatan Dokumen 31 Data Skala Prioritas dan Indikator Obat yang akan Dievaluasi Dokumen 32 Dokumen Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat Dokumen 33 Dokumen Hasil Uji Coba Formula Dokumen 34 Dokumen Pemeriksaan Hasil Akhir Obat Intravena Dokumen 35 Hasil Telaahan Data Obat dan Harga secara Farmakoekonomi Dokumen 36 Dokumen Telaah Protokol dan Preparasi Sediaan Sitostatika Dokumen 37 Hasil Pemantauan Terapi Obat Dokumen 38 Data Rencana Tindak Lanjut Hasil Visite Dokumen 39 Laporan Mutasi Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP Dokumen 40 Dokumen Hasil Pengendalian Mutu Kasa/Kapas/Verband Dokumen 41 Dokumen Konseling Obat pada Pasien Khusus (Geriatrik, Pediatrik) Dokumen 42 Data Hasil Analisis Obat Dokumen 43 Hasil Analisis dalam Dokumen Monitoring Efek Samping Sediaan Farmasi Dokumen 44 Bukti Sosialisasi Hasil Evaluasi Penggunaan Obat Dokumen 45 Dokumen Perencanaan Pembuatan Sediaan Farmas Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Sediaan nutrisi parenteral Melakukan peracikan dan pengemasan nutrisi parenteral. 2 Sediaan radiofarmaka Melakukan rekonstitusi sediaan radiofarmaka 3 Data penggunaan obat Mengidentifikasi kebutuhan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) 4 Proses sterilisasi Melakukan supervisi sterilisasi 5 Laporan hasil sterilisasi Mengkaji laporan kegiatan sterilisasi rutin. 6 Pasien Melakukan pelayanan paliatif. 7 Hasil pembuatan sediaan Melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kuantitatif. 8 Data perencanaan Melakukan perencanaan dan penetapan relokasi obat. 9 Hasil pembuatan sediaan Melaksanakan uji mutu sediaan hasil pembuatan secara organoleptis. 10 Sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP Melakukan penatalaksanaan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 11 Data sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Melakukan kajian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 12 Hasil pembuatan sediaan Melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kualitatif. 13 Data kebutuhan obat tahun lalu Menyusun rencana kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 14 Penilaian kinerja tahun lalu Menyusun rencana praktik kefarmasian. 15 Resep Menyusun data dan telaah obat pasien 16 Data pengelolaan Melakukan pendataan dan telaah terhadap pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai kebijakan pemerintah. 17 Data kebutuhan obat tahun lalu Menyusun usulan kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 18 Data perencanaan Melakukan analisis rencana usulan pembelian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP 19 Data usulan pengahapusan Memverifikasi dan mengesahkan daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat. 20 Sediaan intravena Melakukan rekonstitusi sediaan intravena sesuai dengan jadwal yang ditentukan 21 Laporan obat kadaluarsa Mengkaji dan menyimpulkan laporan barang yang kadaluarsa. 22 Data telaah obat Mengidentifikasi permasalahan penggunaan obat. 23 Data perencanaan pembuatan sediaan Melakukan verifikasi bahan baku dan teknik pembuatan. 24 Hasil analisis kejadian Menyusun rekomendasi tindak lanjut. 25 Informasi terkait sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi baik secara aktif maupun pasif kepada tenaga kesehatan lain/pasien/keluarga pasien/ masyarakat terkait sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP. 26 Data distribusi Memverifikasi dan mengesahkan proses pendistribusian 27 Data hasil stock opnam Mengkaji hasil stock opname 28 Data proses pembuatan sediaan Melakukan pengujian mutu dalam proses pembuatan 29 Sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP Melakukan manajemen pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP 30 Rencana praktik kefarmasian Melakukan kajian terhadap setiap tahap praktik kefarmasian. 31 Laporan penggunaan obat Melakukan identifikasi skala prioritas dan menyusun indikator terhadap obat yang akan dievaluasi 32 Data riwayat penggunaan obat Melakukan penelusuran riwayat penggunaan obat. 33 Data formula baru Melakukan uji coba formula. 34 Hasil akhir sediaan Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir. 35 Data harga obat Melakukan telaahan data obat dan harga secara farmakoekonomi. 36 Sediaan sitostatika Melakukan preparasi sediaan sitostatika. 37 Resep Melakukan pencatatan pada Catatan Pengobatan Pasien (Patient Medication Record ). 38 Data hasil visite Menyusun rencana tindak lanjut hasil visite. 39 Laporan mutasi Melakukan pendataan dan telaah terhadap mutasi sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP secara berkala. 40 BMHP Melakukan pengendalian mutu kasa/kapas/verband yang dipergunakan di rumah sakit 41 Rekam medis pasien geriatrik, pediatrik Melakukan konseling obat pada pasien khusus (geriatrik, pediatrik). 42 Hasil identifikasi Melakukan analisis data obat terhadap indikator yang telah ditetapkan. 43 Laporan kejadian efek samping obat Menganalisis mekanisme kerja dan penyebab efek samping sediaan farmasi 44 Informasi terkait sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP Melakukan penyebarluasan informasi 45 Data perencanaan Merencanakan kegiatan dan kebutuhan untuk pembuatan sediaan farmasi. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan peracikan dan pengemasan nutrisi parenteral. 2 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan rekonstitusi sediaan radiofarmaka 3 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Mengidentifikasi kebutuhan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) 4 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan supervisi sterilisasi 5 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Mengkaji laporan kegiatan sterilisasi rutin. 6 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pelayanan paliatif. 7 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kuantitatif. 8 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan perencanaan dan penetapan relokasi obat. 9 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melaksanakan uji mutu sediaan hasil pembuatan secara organoleptis. 10 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan penatalaksanaan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 11 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan kajian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 12 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kualitatif. 13 Rencana kebutuhan obat Menyusun rencana kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 14 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun rencana praktik kefarmasian. 15 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun data dan telaah obat pasien 16 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pendataan dan telaah terhadap pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai kebijakan pemerintah. 17 Rencana kebutuhan obat Menyusun usulan kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 18 Rencana kebutuhan obat Melakukan analisis rencana usulan pembelian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP 19 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Memverifikasi dan mengesahkan daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat. 20 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan rekonstitusi sediaan intravena sesuai dengan jadwal yang ditentukan 21 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Mengkaji dan menyimpulkan laporan barang yang kadaluarsa. 22 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Mengidentifikasi permasalahan penggunaan obat. 23 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan verifikasi bahan baku dan teknik pembuatan. 24 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun rekomendasi tindak lanjut. 25 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi baik secara aktif maupun pasif kepada tenaga kesehatan lain/pasien/keluarga pasien/ masyarakat terkait sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP. 26 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Memverifikasi dan mengesahkan proses pendistribusian 27 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Mengkaji hasil stock opname 28 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pengujian mutu dalam proses pembuatan 29 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan manajemen pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP 30 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan kajian terhadap setiap tahap praktik kefarmasian. 31 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan identifikasi skala prioritas dan menyusun indikator terhadap obat yang akan dievaluasi 32 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan penelusuran riwayat penggunaan obat. 33 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan uji coba formula. 34 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir. 35 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan telaahan data obat dan harga secara farmakoekonomi. 36 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan preparasi sediaan sitostatika. 37 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pencatatan pada Catatan Pengobatan Pasien (Patient Medication Record ). 38 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun rencana tindak lanjut hasil visite. 39 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pendataan dan telaah terhadap mutasi sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP secara berkala. 40 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pengendalian mutu kasa/kapas/verband yang dipergunakan di rumah sakit 41 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan konseling obat pada pasien khusus (geriatrik, pediatrik). 42 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan analisis data obat terhadap indikator yang telah ditetapkan. 43 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menganalisis mekanisme kerja dan penyebab efek samping sediaan farmasi 44 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan penyebarluasan informasi 45 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Merencanakan kegiatan dan kebutuhan untuk pembuatan sediaan farmasi. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kuantitas melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kualitatif.
2.Ketepatan dalam memverifikasi dan mengesahkan proses pendistribusian
3.Kuantitas melakukan rekonstitusi sediaan radiofarmaka
4.Ketepatan dalam mengkaji hasil stock opname
5.Kuantitas pengujian mutu dalam proses pembuatan
6.Kefektifan dalam ,elakukan penyebarluasan informasi
7.Kefektifan rencana praktik kefarmasian.
8.Ketepatan dalam melakukan telaahan data obat dan harga secara farmakoekonomi.
9.Ketepatan dalam melakukan analisis rencana usulan pembelian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP
10.Keakuratan dalam menyusun rencana kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
11.Kuantitas melakukan rekonstitusi sediaan intravena sesuai dengan jadwal yang ditentukan
12.Kauantitas dalam melakukan uji coba formula.
13.Ketepatan dalam melakukan kajian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
14.Ketepatan dalam mengidentifikasi kebutuhan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
15.Ketepatan dalam menyusun rekomendasi tindak lanjut.
16.Ketepatan dalam melakukan verifikasi bahan baku dan teknik pembuatan.
17.Ketepatan dalam melakukan kajian terhadap setiap tahap praktik kefarmasian.
18.Kuantitas melakukan pengujian sediaan hasil pembuatan secara kuantitatif.
19.Ketepatan dalam mengkaji dan menyimpulkan laporan barang yang kadaluarsa.
20.Ketepatan dalam menyusun rencana tindak lanjut hasil visite.
21.Ketepatan dalam melakukan identifikasi skala prioritas dan menyusun indikator terhadap obat yang akan dievaluasi
22.Keakuratan dalam merencanakan kegiatan dan kebutuhan untuk pembuatan sediaan farmasi.
23.Kuantitas melakukan preparasi sediaan sitostatika.
24.Ketepatan dalam melakukan pengendalian mutu kasa/kapas/verband yang dipergunakan di rumah sakit
25.Ketepatan pendataan dan telaah terhadap mutasi sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP secara berkala.
26.Ketepatan dalam melakukan manajemen pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP
27.Ketepatan dalam menyusun data dan telaah obat pasien
28.Kefektifan dalam melakukan pencatatan pada Catatan Pengobatan Pasien (Patient Medication Record ).
29.Kefektifan dalam melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi baik secara aktif maupun pasif kepada tenaga kesehatan lain/pasien/keluarga pasien/ masyarakat terkait sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP.
30.Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir.
31.Keefektifan dalam melakukan perencanaan dan penetapan relokasi obat.
32.Ketepatan dalam pendataan dan telaah terhadap pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai kebijakan pemerintah.
33.Ketepatan dalam melakukan penatalaksanaan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
34.Ketepataan dalam mengkaji laporan kegiatan sterilisasi rutin.
35.Keefektifan dalam melakukan konseling obat pada pasien khusus (geriatrik, pediatrik).
36.Ketepatan dalam mengidentifikasi permasalahan penggunaan obat.
37.Ketepatan dalam melakukan analisis data obat terhadap indikator yang telah ditetapkan.
38.Ketepatan dalam memverifikasi dan mengesahkan daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat.
39.Kuantitas melakukan peracikan dan pengemasan nutrisi parenteral.
40.Kefektifan dalam melakukan supervisi sterilisasi
41.Ketepatan dalam menganalisis mekanisme kerja dan penyebab efek samping sediaan farmasi
42.Kuantitas melaksanakan uji mutu sediaan hasil pembuatan secara organoleptis.
43.Kuantitas melakukan penelusuran riwayat penggunaan obat.
44.Keakuratan dalam menyusun usulan kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
45.Kefektifan dalam melakukan pelayanan paliatif. VII. WEWENANG
1.Menentukan rencana praktik kefarmasian.
2.Menilai kajian terhadap setiap tahap praktik kefarmasian.
3.Menilai kajian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
4.Menentukan rencana kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
5.Menilai rencana usulan pembelian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP
6.Menentukan usulan kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
7.Menilai uji coba formula.
8.Menentukan kegiatan dan kebutuhan untuk pembuatan sediaan farmasi.
9.Menilai verifikasi bahan baku dan teknik pembuatan.
10.Menilai mutu dalam proses pembuatan
11.Menetapkan mutu sediaan hasil pembuatan secara organoleptis.
12.Menilai sediaan hasil pembuatan secara kualitatif.
13.Menilai sediaan hasil pembuatan secara kuantitatif.
14.Menentukan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
15.Menilai hasil stock opname
16.Menentukan perencanaan dan penetapan relokasi obat.
17.Menetapkan proses pendistribusian
18.Menentukan daftar usulan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP yang tidak memenuhi syarat.
19.Menilai laporan mutasi sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP secara berkala.
20.Menilai pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai kebijakan pemerintah.
21.Menilai riwayat penggunaan obat.
22.Memberikan informasi, dan edukasi baik secara aktif maupun pasif kepada tenaga kesehatan lain/pasien/keluarga pasien/ masyarakat terkait sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP.
23.Memberikan konseling obat pada pasien khusus (geriatrik, pediatrik).
24.Menilai data dan telaah obat pasien
25.Menilai permasalahan penggunaan obat.
26.Menentukan rencana tindak lanjut hasil visite.
27.Menetapkan Catatan Pengobatan Pasien (Patient Medication Record ).
28.Menilai mekanisme kerja dan penyebab efek samping sediaan farmasi
29.Menentukan rekomendasi tindak lanjut.
30.Menetapkan skala prioritas dan menyusun indikator terhadap obat yang akan dievaluasi
31.Menilai data obat terhadap indikator yang telah ditetapkan.
32.Memberikan informasi
33.Menentapkan peracikan dan pengemasan nutrisi parenteral.
34.Menentukan rekonstitusi sediaan intravena sesuai dengan jadwal yang ditentukan
35.Menentapkan pemastian mutu hasil akhir.
36.Membuat sediaan sitostatika.
37.Menentukan rekonstitusi sediaan radiofarmaka
38.Menentukan kebutuhan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
39.Menilai laporan barang yang kadaluarsa.
40.Menilai proses sterilisasi
41.Menetapkan mutu kasa/kapas/verband yang dipergunakan di rumah sakit
42.Menilai laporan kegiatan sterilisasi rutin.
43.Memberikan rekomendasi obat dan harga secara farmakoekonomi.
44.Menentapkan manajemen pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP
45.Memberikan pelayanan paliatif. VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan efek samping obat, 2.Memberikan penyuluhan tentang obat, 3.Melakukan pengawasan penggunaan obat
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Apoteker Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Apoteker Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 FARMASI + PROFESI APOTEKER
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL APOTEKER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Praktik Kefarmasian paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun rencana praktik kefarmasian kompleks tingkat 1 Rencana Praktik Kefarmasian tahunan dengan kompleksitas tingkat1 (satu) - - - - 2 Melakukan analisis terhadap usulan data perencanaan Dokumen Hasil Analisis Kebutuhan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP - - - - 3 Mengevaluasi perencanaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP. Dokumen Evaluasi Daftar Perencanaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP - - - - 4 Melakukan verifikasi dan mengesahkan usulan pembelian Dokumen Daftar Usulan Pengadaan - - - - 5 Melakukan penilaian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Dokumen Hasil Analisis (pengadaan non-Pembelian) - - - - 6 Menyusun rancangan formula induk. Dokumen Rancangan Formula Induk (Master Formula ) - - - - 7 Melaksanakan penghapusan sediaan Berita Acara Penghapusan - - - - farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 8 Melakukan pendataan dan telaah terhadap mutasi obat narkotika dan psikotropika. Laporan Mutasi Narkotika dan Psikotropika - - - - 9 Melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian Dokumen Hasil Pengawasan dan Pengendalian - - - - 10 Menyusun dan memberikan rekomendasi hasil kajian penggunaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan lain berdasarkan prinsip kendali mutu dan kendali biaya Dokumen Kajian Pelayanan Resep - - - - 11 Menyusun materi penyebarluasan informasi melalui leaflet /brosur/poster/ buletin. Leaflet /Brosur/Poster/ Buletin - - - - 12 Melakukan konseling penggunaan obat dengan indeks terapi sempit. Dokumen Konseling Obat dengan Indeks Terapi Sempit - - - - 13 Melakukan konseling penggunaan obat sitostatika. Dokumen Konseling Obat Sitostatika - - - - 14 Mengidentifikasi laporan efek samping sediaan farmasi. Hasil Klarifikasi dalam Dokumen Monitoring Efek Samping Sediaan Farmasi - - - - 15 Menyusun rekomendasi rencana intervensi hasil evaluasi penggunaan obat Hasil Intervensi Penggunaan Obat - - - - 16 Melakukan telaah resep nutrisi parenteral. Dokumen Telaah Resep Nutrisi Parenteral - - - - 17 Melakukan rekonstitusi obat sitostatika. Dokumen Hasil Rekonstitusi Obat Sitostatika - - - - 18 Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir obat sitostatika. Dokumen Pemeriksaan Hasil Akhir Obat Sitostatika - - - - 19 Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir sediaan radiofarmaka. Dokumen Pemeriksaan Hasil Akhir Radiofarmaka - - - - 20 Menyusun rencana pelaksanaan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) Data Rencana dalam Formulir PKOD - - - - 21 Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan farmasi klinik bulanan dan tahunan Rekomendasi Hasil Evaluasi Kegiatan Farmasi Klinik - - - - 22 Melakukan analisis kejadian efek samping obat. Laporan Monitoring Efek Samping Obat (MESO) - - - - 23 Merencanakan kegiatan sterilisasi serta kebutuhan peralatan dan bahanbahan. Data Rencana Kegiatan Sterilisasi, Peralatan dan Bahan-Bahan - - - - 24 Menganalisis proses sterilisasi. Dokumen Hasil Analisis Sterilisasi - - - - 25 Melakukan uji jaminan mutu sterilisasi terhadap produk dan menyimpulkan hasil ujinya. Dokumen Hasil Uji Mutu Sterilisasi - - - - 26 Melakukan analisis hasil swab test produk sterilisasi Laporan Hasil Analisis Swab Test - - - - 27 Mengkaji laporan kegiatan sterilisasi khusus. Laporan Sterilisasi Khusus - - - - 28 Menyusun rekomendasi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang cost-effective. Dokumen Analisis Efektifitas Biaya - - - - 29 Melakukan uji klinis obat berdasarkan protokol penelitian. Protokol Penelitian - - - - 30 Melakukan kegiatan pengawasan penggunaan obat program. Dokumen Pelayanan Penggunaan Obat Program - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Rencana Praktik Kefarmasian tahunan dengan kompleksitas tingkat1 (satu) Dokumen 2 Dokumen Hasil Analisis Kebutuhan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP Dokumen 3 Dokumen Evaluasi Daftar Perencanaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP Dokumen 4 Dokumen Daftar Usulan Pengadaan Dokumen 5 Dokumen Hasil Analisis (pengadaan non-Pembelian) Dokumen 6 Dokumen Rancangan Formula Induk (Master Formula ) Dokumen 7 Berita Acara Penghapusan Dokumen 8 Laporan Mutasi Narkotika dan Psikotropika Laporan 9 Dokumen Hasil Pengawasan dan Pengendalian Dokumen 10 Dokumen Kajian Pelayanan Resep Dokumen 11 Leaflet /Brosur/Poster/ Buletin Dokumen 12 Dokumen Konseling Obat dengan Indeks Terapi Sempit Dokumen 13 Dokumen Konseling Obat Sitostatika Dokumen 14 Hasil Klarifikasi dalam Dokumen Monitoring Efek Samping Sediaan Farmasi Dokumen 15 Hasil Intervensi Penggunaan Obat Dokumen 16 Dokumen Telaah Resep Nutrisi Parenteral Dokumen 17 Dokumen Hasil Rekonstitusi Obat Sitostatika Dokumen 18 Dokumen Pemeriksaan Hasil Akhir Obat Sitostatika Dokumen 19 Dokumen Pemeriksaan Hasil Akhir Radiofarmaka Dokumen 20 Data Rencana dalam Formulir PKOD Dokumen 21 Rekomendasi Hasil Evaluasi Kegiatan Farmasi Klinik Dokumen 22 Laporan Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Laporan 23 Data Rencana Kegiatan Sterilisasi, Peralatan dan Bahan-Bahan Dokumen 24 Dokumen Hasil Analisis Sterilisasi Dokumen 25 Dokumen Hasil Uji Mutu Sterilisasi Dokumen 26 Laporan Hasil Analisis Swab Test Dokumen 27 Laporan Sterilisasi Khusus Dokumen 28 Dokumen Analisis Efektifitas Biaya Dokumen 29 Protokol Penelitian Dokumen 30 Dokumen Pelayanan Penggunaan Obat Program Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Penilaian kinerja tahun lalu Menyusun rencana praktik kefarmasian kompleks tingkat 1 2 Data Perencanaan Melakukan analisis terhadap usulan data perencanaan 3 Data Perencanaan Mengevaluasi perencanaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP. 4 Usulan pembelian Melakukan verifikasi dan mengesahkan usulan pembelian 5 Data sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Melakukan penilaian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 6 Rancangan formula induk. Menyusun rancangan formula induk. 7 Data penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Melaksanakan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 8 Laporan mutasi obat narkotika dan psikotropika. Melakukan pendataan dan telaah terhadap mutasi obat narkotika dan psikotropika. 9 LPLPO Obat dan BMHP Melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian 10 Resep Menyusun dan memberikan rekomendasi hasil kajian penggunaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan lain berdasarkan prinsip kendali mutu dan kendali biaya 11 Materi tentang informasi obat Menyusun materi penyebarluasan informasi melalui leaflet /brosur/poster/ buletin. 12 Informasi tentang penggunaan obat dengan indeks terapi sempit. Melakukan konseling penggunaan obat dengan indeks terapi sempit. 13 Informasi tentang penggunaan obat sitostatika Melakukan konseling penggunaan obat sitostatika. 14 Laporan efek samping sediaan farmasi. Mengidentifikasi laporan efek samping sediaan farmasi. 15 Data penggunaan obat Menyusun rekomendasi rencana intervensi hasil evaluasi penggunaan obat 16 Resep nutrisi parenteral. Melakukan telaah resep nutrisi parenteral. 17 Resep dan sediaan obat sitostatika. Melakukan rekonstitusi obat sitostatika. 18 Sediaan obat sitostatika. Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir obat sitostatika. 19 Sediaan radiofarmaka. Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir sediaan radiofarmaka. 20 Hasil pemeriksaan kadar obat dalam darah Menyusun rencana pelaksanaan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) 21 Data kegiatan farmasi klinik bulanan dan tahunan Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan farmasi klinik bulanan dan tahunan 22 Laporan kejadian efek samping obat Melakukan analisis kejadian efek samping obat. 23 Laporan kegiatan sterilisasi tahun sebelumnya Merencanakan kegiatan sterilisasi serta kebutuhan peralatan dan bahanbahan. 24 Laporan sterilisasi Menganalisis proses sterilisasi. 25 Laporan sterilisasi Melakukan uji jaminan mutu sterilisasi terhadap produk dan menyimpulkan hasil ujinya. 26 Hasil swab test produk Melakukan analisis hasil swab test produk sterilisasi 27 Laporan sterilisasi khusus Mengkaji laporan kegiatan sterilisasi khusus. 28 Data harga sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP Menyusun rekomendasi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang cost- effective. 29 Sediaan obat yang diuji Melakukan uji klinis obat berdasarkan protokol penelitian. 30 Data penggunaan obat program. Melakukan kegiatan pengawasan penggunaan obat program. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun rencana praktik kefarmasian kompleks tingkat 1 2 Rencana Kebutuhan Obat Melakukan analisis terhadap usulan data perencanaan 3 Rencana Kebutuhan Obat Mengevaluasi perencanaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP. 4 Rencana Kebutuhan Obat Melakukan verifikasi dan mengesahkan usulan pembelian 5 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan penilaian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 6 Pedoman standar formulasi Menyusun rancangan formula induk. 7 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melaksanakan penghapusan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 8 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pendataan dan telaah terhadap mutasi obat narkotika dan psikotropika. 9 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian 10 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun dan memberikan rekomendasi hasil kajian penggunaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan lain berdasarkan prinsip kendali mutu dan kendali biaya 11 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun materi penyebarluasan informasi melalui leaflet /brosur/poster/ buletin. 12 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan konseling penggunaan obat dengan indeks terapi sempit. 13 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan konseling penggunaan obat sitostatika. 14 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Mengidentifikasi laporan efek samping sediaan farmasi. 15 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun rekomendasi rencana intervensi hasil evaluasi penggunaan obat 16 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan telaah resep nutrisi parenteral. 17 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan rekonstitusi obat sitostatika. 18 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir obat sitostatika. 19 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir sediaan radiofarmaka. 20 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun rencana pelaksanaan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) 21 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan farmasi klinik bulanan dan tahunan 22 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan analisis kejadian efek samping obat. 23 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Merencanakan kegiatan sterilisasi serta kebutuhan peralatan dan bahanbahan. 24 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menganalisis proses sterilisasi. 25 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan uji jaminan mutu sterilisasi terhadap produk dan menyimpulkan hasil ujinya. 26 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan analisis hasil swab test produk sterilisasi 27 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Mengkaji laporan kegiatan sterilisasi khusus. 28 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Menyusun rekomendasi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang cost- effective. 29 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan uji klinis obat berdasarkan protokol penelitian. 30 Pedoman standar pelayanan kefarmasian Melakukan kegiatan pengawasan penggunaan obat program. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keefektifan dalam menyusun rencana praktik kefarmasian kompleks tingkat 1
2.Ketepatan dalam melakukan analisis
3.Keakuratan dalam mengevaluasi perencanaan
4.Ketepatan melakukan verifikasi dan mengesahkan usulan pembelian
5.Keakuratan melakukan penilaian mutu
6.Kualitas dalam menyusun rancangan formula induk.
7.Kesesuaian dalam melaksanakan penghapusan
8.Kelengkapan dalam melakukan pendataan dan telaah terhadap mutasi obat narkotika dan psikotropika.
9.Ketepatan dalam pengawasan dan pengendalian
10.Kelengkapan menyusun dan memberikan rekomendasi hasil kajian kendali mutu dan biaya
11.Kerapihan dan kelengkapan menyusun materi leaflet /brosur/poster/ buletin.
12.Kuantitas melakukan konseling penggunaan obat dengan indeks terapi sempit.
13.Kuantitas melakukan konseling penggunaan obat sitostatika.
14.Ketepatan mengidentifikasi laporan efek samping sediaan farmasi.
15.Kuantitas enyusun rekomendasi rencana intervensi hasil evaluasi penggunaan obat
16.Kuantitas melakukan telaah resep nutrisi parenteral.
17.Kuantitas melakukan rekonstitusi obat sitostatika.
18.Keakuratan dalam pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir obat sitostatika.
19.Ketepatan pemeriksaan dan pemastian mutu hasil akhir sediaan radiofarmaka.
20.Ketepatan menyusun rencana pelaksanaan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
21.Keefektifan dalam menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan farmasi klinik bulanan dan tahunan
22.Keakuratan analisis kejadian efek samping obat.
23.Keakuratan dalam merencanakan kegiatan sterilisasi serta kebutuhan peralatan dan bahanbahan.
24.Ketepatan dalam menganalisis proses sterilisasi.
25.Keakuratan dalam melakukan uji jaminan mutu sterilisasi terhadap produk dan menyimpulkan hasil ujinya.
26.Ketepatan dalam melakukan analisis hasil swab test produk sterilisasi
27.Kelengkapan dalam mengkaji laporan kegiatan sterilisasi khusus.
28.Ketepatan menyusun rekomendasi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang cost- effective.
29.Kuantitas melakukan uji klinis obat berdasarkan protokol penelitian.
30.Kesesuaian dalam melakukan kegiatan pengawasan penggunaan obat program. VII. WEWENANG
1.Menentukan rencana praktik kefarmasian kompleks tingkat 1
2.Menilai usulan data perencanaan
3.Menilai perencanaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP.
4.Memberikan verifikasi dan mengesahkan usulan pembelian
5.Menilai mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.
6.Merekomendasikan rancangan formula induk.
7.Meminta laporan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP yang akan dihapus
8.Menilai mutasi obat narkotika dan psikotropika.
9.Meminta laporan dalam rangka kegiatan pengawasan dan pengendalian
10.Merekomendasikan hasil kajian kendali mutu dan kendali biaya
11.Menentukan materi leaflet /brosur/poster/ buletin.
12.Memotivasi pasien
13.Menilai laporan efek samping sediaan farmasi.
14.Meminta hasil evaluasi penggunaan obat
15.Menilai kesesuaian resep nutrisi parenteral.
16.Menentukan kesesuaian obat sitostatika yang akan direkonstitusi
17.Menetapkan mutu hasil akhir obat sitostatika.
18.Menetapkan mutu hasil akhir sediaan radiofarmaka.
19.Menentukan rencana pelaksanaan Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
20.Merekomendasikani kegiatan farmasi klinik bulanan dan tahunan
21.Menilai kejadian efek samping obat.
22.Menentukan kegiatan sterilisasi serta kebutuhan peralatan dan bahanbahan.
23.Menilai proses sterilisasi.
24.Menilai mutu sterilisasi terhadap produk dan menyimpulkan hasil ujinya.
25.Menilai hasil swab test produk sterilisasi
26.Menilai laporan kegiatan sterilisasi khusus.
27.Merekomendasikan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang cost-effective.
28.Menetapkan uji klinis obat berdasarkan protokol penelitian.
29.Meminta laporan penggunaan obat program VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Koordinasi Sakit Umum Daerah Kesesi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Membuat telaahan efek samping obat, 2.Memberikan penyuluhan tentang obat, 3.Melakukan pengawasan penggunaan obat
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Bekerja dengan jari, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000045 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS BEDAH
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 2 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 3 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 4 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 5 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 6 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 7 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 8 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 9 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 10 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 11 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 12 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 13 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 14 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 15 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 16 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 17 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 18 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 19 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 20 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan Tindakan pemeliharaan - - - - bayi dan balita kesehatan bayi dan balita 21 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 22 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 23 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 24 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 25 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 26 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 28 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 29 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 30 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 31 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 32 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 33 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 34 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 35 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 36 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 37 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 38 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 2 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 3 Catatan medik rawat jalan Pasien 4 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 5 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 6 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 7 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 8 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 9 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 10 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 11 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 12 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 13 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 14 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 15 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 16 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 17 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 18 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 19 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 20 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 21 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 22 Catatan medik rawat inap Pasien 23 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 24 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 25 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 26 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 27 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 28 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 29 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 30 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 31 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 32 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 33 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 34 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 35 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 36 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 37 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 38 Tindakan pelayanan gizi Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 3 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 5 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 7 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 8 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 9 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 11 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 13 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 15 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 16 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 19 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 22 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 24 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 29 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 34 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 35 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 36 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 37 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
2.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
3.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
4.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
5.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
6.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
7.Kebenaran menjadi saksi ahli
8.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
9.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
10.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
11.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
12.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
13.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
14.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
15.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
16.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
18.Kualitas pelayanan gizi
19.Keefektifan penyuluhan medik
20.Keakuratan menguji kesehatan individu
21.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
22.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
23.Kualitas pelayanan keluarga berencana
24.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
25.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
26.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
27.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
28.Kelengkapan catatan medik rawat inap
29.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Kualitas pelayanan imunisasi
31.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
32.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
33.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
34.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
35.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
36.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
37.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
38.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Penerangan terang 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000046 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS BEDAH
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 2 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 3 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 4 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 5 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 6 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 7 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 8 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 9 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum - - - - kompleks tingkat I 10 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 11 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 12 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 13 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 14 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 15 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 16 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 17 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 18 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 19 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 20 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 21 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 22 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 23 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 24 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 25 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 27 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 28 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 29 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 30 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 31 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 32 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 33 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 34 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 35 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 36 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 37 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 38 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 2 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 3 Catatan medik rawat jalan Pasien 4 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 5 Catatan medik rawat inap Pasien 6 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 7 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 8 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 9 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 10 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 11 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 12 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 13 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 14 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 15 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 16 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 17 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 18 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 19 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 20 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 21 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 22 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 23 Tindakan pelayanan gizi Pasien 24 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 25 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 26 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 27 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 28 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 29 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 30 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 31 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 32 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 33 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 34 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 35 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 36 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 37 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 38 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 3 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 4 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 7 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 8 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 9 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 11 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 17 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 18 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 19 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 20 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 21 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 23 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 26 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 28 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 31 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 33 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 35 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 36 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
2.Kebenaran menjadi saksi ahli
3.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
4.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
5.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
6.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
7.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
8.Kualitas pelayanan keluarga berencana
9.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
10.Kelengkapan catatan medik rawat inap
11.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
13.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
14.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
15.Kualitas pelayanan gizi
16.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
18.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
19.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
20.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
21.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
22.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
23.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
24.Keefektifan penyuluhan medik
25.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
26.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
27.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
28.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
29.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
30.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
31.Keakuratan menguji kesehatan individu
32.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
33.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
34.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
35.Kualitas pelayanan imunisasi
36.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
37.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
38.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan imunisasi
2.Memberikan pelayanan gizi
3.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
4.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
5.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
6.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
7.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
8.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
9.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
10.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
11.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
13.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
14.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
16.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
17.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
18.Memberikan pelayanan keluarga berencana
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Getaran tidak ada 8 Letak strategis 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000047 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS BEDAH
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 2 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 3 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 4 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 5 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 6 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 7 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 8 melakukan tugas pada daerah Kegiatan melakukan tugas pada - - - - konflik/rawan/daerah penyakit menular daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 9 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 10 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 11 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 12 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 13 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 14 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 15 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 16 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 17 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 18 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 19 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 20 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 21 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 22 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 23 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 24 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 25 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 26 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 27 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 28 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 29 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 30 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 31 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 2 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 3 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 4 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 5 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 6 Catatan medik rawat jalan Pasien 7 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 8 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 9 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 10 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 11 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 12 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 13 Catatan medik rawat inap Pasien 14 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 15 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 16 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 17 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 18 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 19 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 20 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 21 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 22 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 23 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 24 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 25 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 26 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 27 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 28 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 29 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 30 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 31 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 3 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 4 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 5 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 6 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 7 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 10 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 11 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 13 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 14 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 16 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 21 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 23 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 24 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 26 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 27 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 28 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 31 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
2.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
3.Keefektifan penyuluhan medik
4.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
5.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
6.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
7.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
8.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
9.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
10.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
11.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
12.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
13.Kelengkapan catatan medik rawat inap
14.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
15.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
16.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
17.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
18.Kebenaran menjadi saksi ahli
19.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
20.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
21.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
22.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
23.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
24.Keakuratan menguji kesehatan individu
25.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
26.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
28.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
29.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
30.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
31.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Letak strategis 7 Suhu dingin 8 Getaran tidak ada 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Utama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Utama Kode Jabatan SPS202000048 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS BEDAH
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 2 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 3 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat III oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat III oleh Dokter umum - - - - 4 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 5 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 6 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat III Tindakan spesialistik kompleks tingkat III - - - - 7 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 8 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 9 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 10 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 11 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 12 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 13 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 14 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 15 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 16 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I - - - - 17 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 18 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 19 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 20 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 21 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 22 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 23 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 24 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 25 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 26 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 27 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 28 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 29 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat II Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat II - - - - 30 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 2 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 3 Tindakan khusus kompleks tingkat III oleh Dokter umum Pasien 4 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 5 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 6 Tindakan spesialistik kompleks tingkat III Pasien 7 Catatan medik rawat inap Pasien 8 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 9 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 10 Catatan medik rawat jalan Pasien 11 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 12 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 13 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 14 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 15 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 16 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I Laporan 17 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 18 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 19 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 20 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 21 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 22 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 23 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 24 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 25 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 26 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 27 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 28 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 29 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat II Pasien 30 Kegiatan penyuluhan medik Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat III oleh Dokter umum 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 5 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat III 7 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 10 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 11 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 12 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 14 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 15 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 16 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I 17 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 20 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 22 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 23 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 24 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 25 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 26 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 27 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat II 30 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat III oleh Dokter umum 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat III 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat II 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
2.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
3.Kelengkapan catatan medik rawat inap
4.Kebenaran menjadi saksi ahli
5.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
6.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
7.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
8.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat III oleh Dokter umum
9.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
10.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
12.Keefektifan penyuluhan medik
13.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
14.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
15.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
16.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat II
17.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
18.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
19.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
20.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat III
21.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
22.Keakuratan menguji kesehatan individu
23.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
24.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
25.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
26.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
27.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I
28.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
29.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
30.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat III oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat III
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat II
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
10.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
11.Memberikan penyuluhan medik
12.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
13.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
14.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
16.Menilai kesehatan individu
17.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
18.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
19.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
20.Menentukan menjadi saksi ahli
21.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
22.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
23.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
25.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
26.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
27.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
28.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
29.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I
30.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Suara tenang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Udara sejuk 7 Penerangan terang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 65
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 14 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000075 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 2 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 3 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 4 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 5 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 6 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 7 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 8 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 9 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 10 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 11 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 12 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 13 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 14 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 15 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 16 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 17 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 18 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 19 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 20 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 21 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 22 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 23 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 24 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 25 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 26 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 27 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 28 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 29 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 30 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 31 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 32 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 33 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 34 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 35 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 36 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 37 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 38 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 2 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 3 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 4 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 5 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 6 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 7 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 8 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 9 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 10 Catatan medik rawat jalan Pasien 11 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 12 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 13 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 14 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 15 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 16 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 17 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 18 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 19 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 20 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 21 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 22 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 23 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 24 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 25 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 26 Catatan medik rawat inap Pasien 27 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 28 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 29 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 30 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 31 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 32 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 33 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 34 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 35 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 36 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 37 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 38 Tindakan pelayanan gizi Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 2 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 3 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 10 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 11 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 13 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 14 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 15 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 17 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 19 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 20 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 21 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 22 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 23 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 24 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 26 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 27 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 33 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 34 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 35 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
2.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
3.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
4.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
5.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
6.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
7.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
8.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
9.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
10.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
11.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
12.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
13.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
14.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
15.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
16.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
17.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
18.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
19.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
20.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
21.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
22.Kebenaran menjadi saksi ahli
23.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
24.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
25.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
26.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
27.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
28.Kualitas pelayanan gizi
29.Keefektifan penyuluhan medik
30.Kelengkapan catatan medik rawat inap
31.Kualitas pelayanan imunisasi
32.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
33.Kualitas pelayanan keluarga berencana
34.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
35.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
36.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
37.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
38.Keakuratan menguji kesehatan individu VII. WEWENANG
1.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
2.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
3.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
7.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
8.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
9.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
10.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
11.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
12.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
13.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
16.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
17.Memberikan pelayanan keluarga berencana
18.Memberikan pelayanan imunisasi
19.Memberikan pelayanan gizi
20.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
21.Memberikan penyuluhan medik
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suhu dingin 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Penerangan terang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000076 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 2 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 4 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 5 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 6 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 7 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 8 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 9 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 10 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 11 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 12 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 13 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 14 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 15 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 16 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 17 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 18 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 19 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 20 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 21 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 22 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima - - - - konsultasi dari dalam 23 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 24 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 25 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 27 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 28 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 29 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 30 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 31 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 32 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 33 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 34 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 35 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 36 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 37 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 38 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 2 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 3 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 4 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 5 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 6 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 7 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 8 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 9 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 10 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 11 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 12 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 13 Tindakan pelayanan gizi Pasien 14 Catatan medik rawat inap Pasien 15 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 16 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 17 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 18 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 19 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 20 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 21 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 22 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 23 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 24 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 25 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 26 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 27 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 28 Catatan medik rawat jalan Pasien 29 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 30 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 31 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 32 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 33 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 34 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 35 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 36 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 37 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 38 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 4 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 5 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 6 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 8 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 11 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 14 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 17 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 20 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 22 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 24 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 27 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 28 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 29 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 33 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 34 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 36 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 37 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 38 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
2.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
3.Kualitas pelayanan gizi
4.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
5.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
6.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
7.Keakuratan menguji kesehatan individu
8.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
9.Kualitas pelayanan keluarga berencana
10.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
11.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
12.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
13.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
14.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
15.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
16.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
17.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
18.Kelengkapan catatan medik rawat inap
19.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
20.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
21.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
22.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
23.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
24.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
25.Kebenaran menjadi saksi ahli
26.Kualitas pelayanan imunisasi
27.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
28.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
29.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
30.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
31.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
32.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
33.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
34.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
35.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
36.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
37.Keefektifan penyuluhan medik
38.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Suhu dingin 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suara tenang 8 Penerangan terang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000077 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 2 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 3 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 4 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 5 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 6 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 7 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik - - - - kompleks tingkat II 8 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 9 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 10 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 11 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 12 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 13 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 14 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 15 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 16 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 17 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 18 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 19 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 20 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 21 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 22 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 23 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 24 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 25 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 28 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 29 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 30 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 31 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan medik rawat jalan Pasien 2 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 3 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 4 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 5 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 6 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 7 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 8 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 9 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 10 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 11 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 12 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 13 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 14 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 15 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 16 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 17 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 18 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 19 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 20 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 21 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 22 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 23 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 24 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 25 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 26 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 27 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 28 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 29 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 30 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 31 Catatan medik rawat inap Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 3 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 4 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 5 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 6 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 8 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 9 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 10 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 13 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 16 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 19 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 20 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 21 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 23 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 24 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 25 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 28 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 29 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 31 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
2.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
3.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
4.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
5.Kebenaran menjadi saksi ahli
6.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
7.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
8.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
9.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
10.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
11.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
12.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
13.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
14.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
15.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
16.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
17.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
18.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
19.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
20.Kelengkapan catatan medik rawat inap
21.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
22.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
23.Keakuratan menguji kesehatan individu
24.Keefektifan penyuluhan medik
25.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
26.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
27.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
28.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
29.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
30.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
31.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Penerangan terang 5 Suara tenang 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000205 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA ATAU PSIKIATRI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 2 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 3 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 4 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 5 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 6 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 7 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 8 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 9 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 10 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 11 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 12 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 13 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 14 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 15 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 16 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 17 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 18 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 19 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 20 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 21 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 22 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 23 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 24 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 25 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 26 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 28 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 29 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 30 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 31 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 32 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 33 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 34 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima - - - - konsultasi dari luar atau keluar 35 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 36 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 37 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 38 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 2 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 3 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 4 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 5 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 6 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 7 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 8 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 9 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 10 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 11 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 12 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 13 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 14 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 15 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 16 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 17 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 18 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 19 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 20 Catatan medik rawat inap Pasien 21 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 22 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 23 Tindakan pelayanan gizi Pasien 24 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 25 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 26 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 27 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 28 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 29 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 30 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 31 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 32 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 33 Catatan medik rawat jalan Pasien 34 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 35 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 36 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 37 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 38 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 2 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 4 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 5 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 6 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 9 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 11 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 15 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 16 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 18 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 20 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 26 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 30 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 32 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 33 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 34 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 36 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 37 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 38 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kebenaran menjadi saksi ahli
2.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
3.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
4.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
5.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
6.Kualitas pelayanan gizi
7.Keakuratan menguji kesehatan individu
8.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
9.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
10.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
11.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
12.Kualitas pelayanan imunisasi
13.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
14.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
15.Keefektifan penyuluhan medik
16.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
18.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
19.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
20.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
21.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
22.Kualitas pelayanan keluarga berencana
23.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
24.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
25.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
26.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
27.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
28.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
29.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
30.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
31.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
32.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
33.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
34.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
35.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
36.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
37.Kelengkapan catatan medik rawat inap
38.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Udara sejuk 5 Suhu dingin 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000206 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA ATAU PSIKIATRI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 2 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 3 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 4 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 5 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 6 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 7 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 8 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 9 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 10 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 11 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 12 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 13 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 14 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 15 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 16 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 17 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 18 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 19 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 20 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 21 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 22 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 23 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 24 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 25 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 26 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 27 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 28 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 29 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 30 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 31 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 32 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 33 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 34 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 35 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 36 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 37 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 38 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 2 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 3 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 4 Tindakan pelayanan gizi Pasien 5 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 6 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 7 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 8 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 9 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 10 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 11 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 12 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 13 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 14 Catatan medik rawat jalan Pasien 15 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 16 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 17 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 18 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 19 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 20 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 21 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 22 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 23 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 24 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 25 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 26 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 27 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 28 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 29 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 30 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 31 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 32 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 33 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 34 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 35 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 36 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 37 Catatan medik rawat inap Pasien 38 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 4 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 6 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 7 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 10 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 12 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 13 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 14 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 16 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 18 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 21 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 24 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 27 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 28 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 29 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 30 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 31 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 32 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 33 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 34 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
2.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
3.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
4.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
5.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
6.Keefektifan penyuluhan medik
7.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
8.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
10.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
11.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
12.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
13.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
14.Keakuratan menguji kesehatan individu
15.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
16.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
18.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
19.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
20.Kelengkapan catatan medik rawat inap
21.Kebenaran menjadi saksi ahli
22.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
23.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
24.Kualitas pelayanan gizi
25.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
26.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
27.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
28.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
30.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
31.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
32.Kualitas pelayanan imunisasi
33.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
35.Kualitas pelayanan keluarga berencana
36.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
37.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
38.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Letak strategis 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000207 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA ATAU PSIKIATRI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 2 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 4 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 5 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 6 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 7 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 8 melakukan tindakan medik spesialistik Tindakan medik spesialistik - - - - konsultan konsultan 9 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 10 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 11 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 12 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 13 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 14 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 15 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 16 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 17 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 18 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 19 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 20 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 21 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 22 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 23 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 24 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 25 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 26 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 27 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 28 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 29 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 30 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 31 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 2 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 3 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 4 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 5 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 6 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 7 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 8 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 9 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 10 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 11 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 12 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 13 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 14 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 15 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 16 Catatan medik rawat jalan Pasien 17 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 18 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 19 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 20 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 21 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 22 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 23 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 24 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 25 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 26 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 27 Catatan medik rawat inap Pasien 28 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 29 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 30 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 31 Kegiatan penyuluhan medik Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 2 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 4 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 7 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 10 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 11 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 13 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 14 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 15 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 16 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 18 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 19 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 20 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 23 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 25 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 27 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 28 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 29 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 30 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 31 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
2.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
3.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
4.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
5.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
7.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
8.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
10.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
11.Keefektifan penyuluhan medik
12.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
13.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
14.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
15.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
16.Keakuratan menguji kesehatan individu
17.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
18.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
19.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
20.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
21.Kelengkapan catatan medik rawat inap
22.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
23.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
24.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
25.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
26.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
27.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
28.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
29.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
30.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
31.Kebenaran menjadi saksi ahli VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Getaran tidak ada 3 Suhu dingin 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Letak strategis 6 Suara tenang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000035 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 2 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 4 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 5 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 6 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 7 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 8 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 9 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 10 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 11 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 12 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 13 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 14 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 15 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 16 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 17 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 18 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 19 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 20 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 21 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 22 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 23 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 24 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 25 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 26 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 27 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 28 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 29 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 30 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 31 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 32 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 33 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum - - - - tingkat sederhana 34 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 35 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 36 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 37 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 38 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 2 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 3 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 4 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 5 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 6 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 7 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 8 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 9 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 10 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 11 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 12 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 13 Catatan medik rawat jalan Pasien 14 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 15 Catatan medik rawat inap Pasien 16 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 17 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 18 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 19 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 20 Tindakan pelayanan gizi Pasien 21 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 22 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 23 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 24 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 25 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 26 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 27 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 28 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 29 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 30 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 31 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 32 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 33 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 34 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 35 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 36 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 37 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 38 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 5 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 6 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 10 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 11 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 13 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 14 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 15 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 17 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 21 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 25 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 26 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 28 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 29 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 33 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 34 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 35 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pelayanan gizi
2.Keakuratan menguji kesehatan individu
3.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
4.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
5.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
6.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
7.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
8.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
9.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
10.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
11.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
12.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
13.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
14.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
15.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
16.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
17.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
18.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
19.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
20.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
21.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
22.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
23.Kelengkapan catatan medik rawat inap
24.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
25.Kebenaran menjadi saksi ahli
26.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
27.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
28.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
29.Kualitas pelayanan imunisasi
30.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
31.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
32.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
33.Kualitas pelayanan keluarga berencana
34.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
35.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
36.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
37.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
38.Keefektifan penyuluhan medik VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suhu dingin 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suara tenang 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Getaran tidak ada 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000036 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 2 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 3 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 4 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 5 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 6 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 7 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 8 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et - - - - repertum kompleks tingkat I 9 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 10 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 11 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 12 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 13 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 14 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 15 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 16 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 17 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 18 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 19 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 20 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 21 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 22 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks Tindakan pemulihan fisik - - - - tingkat I kompleks tingkat I 23 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 24 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 25 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 26 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 27 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 28 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 29 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 30 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 31 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 32 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 33 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 34 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 35 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 36 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 37 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 38 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - JUMLAH 3 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 2 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 3 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 4 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 5 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 6 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 7 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 8 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 9 Catatan medik rawat jalan Pasien 10 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 11 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 12 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 13 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 14 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 15 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 16 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 17 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 18 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 19 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 20 Tindakan pelayanan gizi Pasien 21 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 22 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 23 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 24 Catatan medik rawat inap Pasien 25 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 26 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 27 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 28 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 29 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 30 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 31 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 32 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 33 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 34 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 35 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 36 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 37 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 38 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 3 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 5 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 8 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 9 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 11 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 12 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 13 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 15 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 24 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 25 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 26 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 27 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 28 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 29 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 31 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 35 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 37 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 38 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
2.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
3.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
4.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
5.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
6.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
7.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
8.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
9.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
10.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
11.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
13.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
14.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
15.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
16.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
17.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
18.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
19.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
20.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
21.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
22.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
23.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
24.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
25.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
26.Keefektifan penyuluhan medik
27.Kebenaran menjadi saksi ahli
28.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
29.Kualitas pelayanan gizi
30.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
31.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
32.Kualitas pelayanan keluarga berencana
33.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
34.Keakuratan menguji kesehatan individu
35.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
36.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
37.Kualitas pelayanan imunisasi
38.Kelengkapan catatan medik rawat inap VII. WEWENANG
1.Menilai kesehatan individu
2.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
3.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
4.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
5.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
6.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
7.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
8.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
9.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
10.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
11.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
12.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
13.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
16.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
17.Memberikan pelayanan keluarga berencana
18.Memberikan pelayanan imunisasi
19.Memberikan pelayanan gizi
20.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
21.Memberikan penyuluhan medik
22.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
23.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
25.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Getaran tidak ada 4 Penerangan terang 5 Udara sejuk 6 Letak strategis 7 Suhu dingin 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000037 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 2 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 3 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 4 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 5 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 6 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 7 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 8 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 9 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 10 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 11 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 12 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 13 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 14 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 15 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 16 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 17 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 18 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 19 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 20 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 21 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 22 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 23 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 24 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 25 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 26 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 28 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 29 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 30 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 31 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 2 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 3 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 4 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 5 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 6 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 7 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 8 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 9 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 10 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 11 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 12 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 13 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 14 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 15 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 16 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 17 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 18 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 19 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 20 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 21 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 22 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 23 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 24 Catatan medik rawat inap Pasien 25 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 26 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 27 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 28 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 29 Catatan medik rawat jalan Pasien 30 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 31 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 2 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 3 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 5 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 7 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 12 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 13 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 14 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 15 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 16 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 17 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 21 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 23 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 24 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 28 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 29 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 30 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 31 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
2.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
3.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
4.Keefektifan penyuluhan medik
5.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
6.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
7.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
8.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
9.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
10.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
11.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
12.Kelengkapan catatan medik rawat inap
13.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
14.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
15.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
16.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
18.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
19.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
20.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
21.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
22.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
23.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
24.Keakuratan menguji kesehatan individu
25.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
26.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
27.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
28.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
29.Kebenaran menjadi saksi ahli
30.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
31.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Letak strategis 6 Suara tenang 7 Getaran tidak ada 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000015 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS ANAK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 2 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 3 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 4 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 5 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 6 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 7 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 8 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan - - - - keluarga berencana 9 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 10 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 11 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 12 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 13 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 14 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 15 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 16 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 17 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 18 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 19 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 20 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian - - - - mayat untuk pemeriksaan 21 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 22 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 23 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 24 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 25 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 26 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 27 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 28 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 29 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 30 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 31 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 32 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 33 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 34 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 35 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 36 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 37 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 38 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 2 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 3 Catatan medik rawat inap Pasien 4 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 5 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 6 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 7 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 8 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 9 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 10 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 11 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 12 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 13 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 14 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 15 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 16 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 17 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 18 Tindakan pelayanan gizi Pasien 19 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 20 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 21 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 22 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 23 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 24 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 25 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 26 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 27 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 28 Catatan medik rawat jalan Pasien 29 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 30 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 31 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 32 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 33 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 34 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 35 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 36 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 37 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 38 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 3 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 5 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 7 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 9 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 10 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 12 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 13 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 19 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 20 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 22 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 23 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 24 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 25 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 28 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 31 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 34 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 35 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 38 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
2.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
3.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
4.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
5.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
6.Kualitas pelayanan keluarga berencana
7.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
8.Kelengkapan catatan medik rawat inap
9.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
10.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
11.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
12.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
13.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
14.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
15.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
16.Kebenaran menjadi saksi ahli
17.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
18.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
19.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
20.Kualitas pelayanan gizi
21.Kualitas pelayanan imunisasi
22.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
23.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
24.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
25.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
26.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
27.Keakuratan menguji kesehatan individu
28.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
29.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
30.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
31.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
32.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
33.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
34.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
35.Keefektifan penyuluhan medik
36.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
37.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
38.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Getaran tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000016 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS ANAK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 2 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 3 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 4 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 5 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 6 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 7 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 8 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 9 memimpin satuan unit kerja pelayanan Kegiatan memimpin - - - - kesehatan satuan unit kerja pelayanan kesehatan 10 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 11 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 12 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 13 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 14 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 15 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 16 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 17 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 18 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 19 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 20 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 21 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 22 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat Tindakan pemulihan - - - - sederhana mental tingkat sederhana 23 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 24 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 25 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 26 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 27 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 28 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 29 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 30 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 31 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 32 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 33 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 34 melakukan tugas pada daerah Kegiatan melakukan tugas pada - - - - konflik/rawan/daerah penyakit menular daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 35 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 36 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 37 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 38 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 2 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 3 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 4 Catatan medik rawat jalan Pasien 5 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 6 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 7 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 8 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 9 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 10 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 11 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 12 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 13 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 14 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 15 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 16 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 17 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 18 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 19 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 20 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 21 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 22 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 23 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 24 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 25 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 26 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 27 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 28 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 29 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 30 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 31 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 32 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 33 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 34 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 35 Catatan medik rawat inap Pasien 36 Tindakan pelayanan gizi Pasien 37 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 38 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 2 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 3 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 4 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 5 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 9 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 11 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 14 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 17 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 18 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 20 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 24 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 26 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 27 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 34 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 35 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 37 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pelayanan gizi
2.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
3.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
4.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
5.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
6.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
7.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
8.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
9.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
10.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
11.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
12.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
13.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
14.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
15.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
16.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
17.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
18.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
19.Kelengkapan catatan medik rawat inap
20.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
21.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
22.Keefektifan penyuluhan medik
23.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
25.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
26.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
27.Kebenaran menjadi saksi ahli
28.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
29.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
30.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
31.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
32.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
33.Kualitas pelayanan imunisasi
34.Kualitas pelayanan keluarga berencana
35.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
36.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
37.Keakuratan menguji kesehatan individu
38.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama VII. WEWENANG
1.Memberikan penyuluhan medik
2.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
3.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
4.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
5.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
6.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
7.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
8.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
9.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
10.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
11.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
12.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
13.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
14.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
15.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
16.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
17.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
18.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
19.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
20.Memberikan pelayanan keluarga berencana
21.Memberikan pelayanan imunisasi
22.Memberikan pelayanan gizi
23.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Letak strategis 3 Penerangan terang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000017 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS ANAK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 2 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 3 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 4 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 5 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 6 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 7 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 8 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 9 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 10 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 11 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 12 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 13 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 14 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 15 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 16 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 17 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 18 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 19 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 20 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam - - - - dalam rangka menganalisa data rangka menganalisa data 21 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 22 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 23 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 24 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 25 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 26 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 27 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 28 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 29 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 30 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 31 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 2 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 3 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 4 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 5 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 6 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 7 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 8 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 9 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 10 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 11 Catatan medik rawat inap Pasien 12 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 13 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 14 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 15 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 16 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 17 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 18 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 19 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 20 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 21 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 22 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 23 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 24 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 25 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 26 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 27 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 28 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 29 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 30 Catatan medik rawat jalan Pasien 31 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 3 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 5 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 8 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 10 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 12 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 14 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 16 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 18 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 19 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 20 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 21 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 23 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 24 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 26 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 27 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 30 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
2.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
3.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
4.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
5.Kelengkapan catatan medik rawat inap
6.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
7.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
8.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
9.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
10.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
11.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
12.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
13.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
14.Keakuratan menguji kesehatan individu
15.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
16.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
17.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
18.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
19.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
20.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
21.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
22.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
23.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
24.Keefektifan penyuluhan medik
25.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
26.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
27.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
28.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
29.Kebenaran menjadi saksi ahli
30.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
31.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Letak strategis 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000065 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 2 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 3 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 4 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 5 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 6 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 7 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL 8 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 9 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 10 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 11 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 12 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 13 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 14 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 15 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 16 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 17 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 18 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 19 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 20 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 21 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 22 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 23 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 24 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 25 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 26 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 27 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 28 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 29 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 30 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 31 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 32 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 33 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 34 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 35 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 36 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 37 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 38 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 2 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 3 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 4 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 5 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 6 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 7 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 8 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 9 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 10 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 11 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 12 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 13 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 14 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 15 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 16 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 17 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 18 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 19 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 20 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 21 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 22 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 23 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 24 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 25 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 26 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 27 Catatan medik rawat inap Pasien 28 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 29 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 30 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 31 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 32 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 33 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 34 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 35 Catatan medik rawat jalan Pasien 36 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 37 Tindakan pelayanan gizi Pasien 38 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 2 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 3 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 4 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 5 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 11 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 12 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 13 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 16 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 21 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 24 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 27 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 28 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 29 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 34 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 35 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
2.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
3.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
4.Kebenaran menjadi saksi ahli
5.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
6.Keefektifan penyuluhan medik
7.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
8.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
9.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
10.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
11.Kualitas pelayanan imunisasi
12.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
13.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
14.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
15.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
16.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
18.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
19.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
20.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
21.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
22.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
23.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
24.Kualitas pelayanan keluarga berencana
25.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
26.Kelengkapan catatan medik rawat inap
27.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
28.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
29.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
30.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
31.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
32.Keakuratan menguji kesehatan individu
33.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
34.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
35.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
36.Kualitas pelayanan gizi
37.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
38.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Getaran tidak ada 4 Udara sejuk 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Letak strategis 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000066 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 2 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 3 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 4 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 5 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 6 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 7 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 8 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 9 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 10 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 11 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 12 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 13 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 14 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 15 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 16 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 17 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 18 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 19 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 20 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 21 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 22 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 23 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 24 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 25 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 26 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 28 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 29 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 30 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 31 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 32 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 33 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 34 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 35 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 36 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 37 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 38 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 2 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 3 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 4 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 5 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 6 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 7 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 8 Tindakan pelayanan gizi Pasien 9 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 10 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 11 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 12 Catatan medik rawat jalan Pasien 13 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 14 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 15 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 16 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 17 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 18 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 19 Catatan medik rawat inap Pasien 20 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 21 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 22 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 23 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 24 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 25 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 26 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 27 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 28 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 29 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 30 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 31 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 32 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 33 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 34 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 35 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 36 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 37 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 38 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 2 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 4 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 6 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 7 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 10 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 11 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 12 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 13 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 14 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 15 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 19 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 20 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 22 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 23 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 24 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 26 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 28 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 29 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 32 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 38 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
2.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
3.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
4.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
5.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
6.Keakuratan menguji kesehatan individu
7.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
8.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
9.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
10.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
11.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
12.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
13.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
14.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
15.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
16.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
17.Kualitas pelayanan keluarga berencana
18.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
19.Keefektifan penyuluhan medik
20.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
21.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
22.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
23.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
24.Kebenaran menjadi saksi ahli
25.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
26.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
27.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
28.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
29.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
30.Kualitas pelayanan gizi
31.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
32.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
33.Kualitas pelayanan imunisasi
34.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
35.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
36.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
37.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
38.Kelengkapan catatan medik rawat inap VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan gizi
2.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
3.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
4.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
5.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
6.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
7.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
8.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
9.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
10.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
11.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
12.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
13.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
16.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
17.Memberikan pelayanan keluarga berencana
18.Memberikan pelayanan imunisasi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suhu dingin 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000067 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 2 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 3 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 4 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 5 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 6 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 7 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 8 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 9 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 10 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 11 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 12 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 13 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 14 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 15 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 16 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 17 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 18 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 19 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 20 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 21 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 22 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 23 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 24 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 25 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 26 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 27 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 28 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 29 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 30 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 31 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 2 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 3 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 4 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 5 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 6 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 7 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 8 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 9 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 10 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 11 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 12 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 13 Catatan medik rawat jalan Pasien 14 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 15 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 16 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 17 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 18 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 19 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 20 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 21 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 22 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 23 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 24 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 25 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 26 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 27 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 28 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 29 Catatan medik rawat inap Pasien 30 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 31 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 3 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 8 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 10 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 12 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 14 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 15 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 17 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 18 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 19 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 20 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 22 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 27 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 28 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 29 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 30 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 31 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
2.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
3.Keefektifan penyuluhan medik
4.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
5.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
6.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
7.Kebenaran menjadi saksi ahli
8.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
9.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
10.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
11.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
12.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
13.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
14.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
15.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
16.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
17.Kelengkapan catatan medik rawat inap
18.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
19.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
20.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
21.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
22.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
23.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
24.Keakuratan menguji kesehatan individu
25.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
26.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
27.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
28.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
29.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
30.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
31.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suhu dingin 5 Getaran tidak ada 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000055 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 2 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 3 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 4 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 5 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 6 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 7 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 8 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 9 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 10 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 11 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 12 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 13 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 14 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 15 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 16 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 17 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 18 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 19 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 20 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 21 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit - - - - kerja pelayanan kesehatan 22 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 23 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 24 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 25 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 27 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 28 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 29 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 30 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 31 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 32 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 33 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 34 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 35 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 36 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 37 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 38 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 2 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 3 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 4 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 5 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 6 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 7 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 8 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 9 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 10 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 11 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 12 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 13 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 14 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 15 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 16 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 17 Catatan medik rawat inap Pasien 18 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 19 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 20 Catatan medik rawat jalan Pasien 21 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 22 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 23 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 24 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 25 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 26 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 27 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 28 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 29 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 30 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 31 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 32 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 33 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 34 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 35 Tindakan pelayanan gizi Pasien 36 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 37 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 38 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 4 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 5 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 7 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 11 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 13 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 14 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 15 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 17 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 20 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 21 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 22 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 27 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 28 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 33 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 36 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 38 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
2.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
3.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
4.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
6.Kualitas pelayanan gizi
7.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
8.Kualitas pelayanan keluarga berencana
9.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
10.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
11.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
12.Kebenaran menjadi saksi ahli
13.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
14.Kelengkapan catatan medik rawat inap
15.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
16.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
17.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
18.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
19.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
20.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
21.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
22.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
23.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
24.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
25.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
26.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
27.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
28.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
29.Kualitas pelayanan imunisasi
30.Keakuratan menguji kesehatan individu
31.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
32.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
33.Keefektifan penyuluhan medik
34.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
35.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
36.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
37.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
38.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Udara sejuk 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suara tenang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Letak strategis 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000056 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 2 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 3 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 4 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 5 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 6 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 7 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 8 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 9 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 10 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 11 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 12 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 13 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 14 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 15 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 16 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 17 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 18 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 19 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 20 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 21 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 22 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga - - - - panggilan/on call 23 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 24 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 25 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 26 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 28 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 29 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 30 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 31 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 32 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 33 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 34 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 35 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit - - - - kerja pelayanan kesehatan 36 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 37 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 38 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 2 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 3 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 4 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 5 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 6 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 7 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 8 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 9 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 10 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 11 Catatan medik rawat jalan Pasien 12 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 13 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 14 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 15 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 16 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 17 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 18 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 19 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 20 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 21 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 22 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 23 Tindakan pelayanan gizi Pasien 24 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 25 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 26 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 27 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 28 Catatan medik rawat inap Pasien 29 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 30 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 31 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 32 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 33 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 34 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 35 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 36 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 37 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 38 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 2 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 3 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 6 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 8 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 11 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 12 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 13 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 15 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 19 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 22 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 24 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 25 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 28 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 32 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 35 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 36 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 37 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 38 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
2.Kebenaran menjadi saksi ahli
3.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
4.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
5.Kualitas pelayanan imunisasi
6.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
7.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
8.Keakuratan menguji kesehatan individu
9.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
10.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
11.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
12.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
13.Keefektifan penyuluhan medik
14.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
15.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
16.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
17.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
18.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
19.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
20.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
21.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
22.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Kualitas pelayanan gizi
24.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
25.Kelengkapan catatan medik rawat inap
26.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
27.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
28.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
29.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
30.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
31.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
32.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
33.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
34.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
35.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
37.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
38.Kualitas pelayanan keluarga berencana VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Suhu dingin 3 Suara tenang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000057 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 2 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 3 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 4 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 5 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 6 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 7 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 8 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks Tindakan pemulihan fisik - - - - tingkat II kompleks tingkat II 9 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 10 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 11 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 12 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 13 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 14 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 15 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 16 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 17 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 18 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 19 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 20 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 21 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks - - - - tingkat II oleh Dokter umum 22 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 23 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 24 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 25 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 26 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 27 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 28 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 29 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 30 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 31 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 2 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 3 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 4 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 5 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 6 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 7 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 8 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 9 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 10 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 11 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 12 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 13 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 14 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 15 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 16 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 17 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 18 Catatan medik rawat jalan Pasien 19 Catatan medik rawat inap Pasien 20 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 21 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 22 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 23 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 24 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 25 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 26 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 27 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 28 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 29 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 30 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 31 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 3 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 6 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 7 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 10 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 11 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 12 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 13 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 14 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 17 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 19 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 20 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 22 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 23 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 24 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 29 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 30 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelengkapan catatan medik rawat inap
2.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
3.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
4.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
5.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
6.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
7.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
8.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
10.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
11.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
12.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
13.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
14.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
15.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
16.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
17.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
18.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
19.Keefektifan penyuluhan medik
20.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
21.Keakuratan menguji kesehatan individu
22.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
23.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
24.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
25.Kebenaran menjadi saksi ahli
26.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
27.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
28.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
29.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
30.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
31.Kelengkapan catatan medik rawat jalan VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Penerangan terang 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Getaran tidak ada 7 Letak strategis 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000345 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS TELINGA HIDUNG TENGGOROK - BEDAH KEPALA DAN LEHER
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 2 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 3 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 4 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 5 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 6 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 7 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 8 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 9 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 10 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 11 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 12 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 13 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 14 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 15 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 16 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 17 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 18 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 19 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 20 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 21 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima - - - - konsultasi dari luar atau keluar 22 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 23 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 24 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 25 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 26 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 27 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 28 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 29 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 30 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 31 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 32 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 33 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 34 melakukan tindakan pelayanan medik umum Tindakan pelayanan - - - - rawat jalan tingkat pertama medik umum rawat jalan tingkat pertama 35 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 36 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 37 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 38 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 2 Catatan medik rawat jalan Pasien 3 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 4 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 5 Catatan medik rawat inap Pasien 6 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 7 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 8 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 9 Tindakan pelayanan gizi Pasien 10 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 11 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 12 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 13 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 14 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 15 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 16 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 17 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 18 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 19 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 20 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 21 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 22 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 23 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 24 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 25 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 26 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 27 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 28 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 29 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 30 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 31 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 32 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 33 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 34 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 35 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 36 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 37 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 38 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 2 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 3 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 4 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 5 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 11 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 12 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 14 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 15 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 16 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 17 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 19 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 20 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 21 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 22 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 23 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 26 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 29 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 35 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 38 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
2.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
3.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
4.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
5.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
6.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
7.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
8.Kebenaran menjadi saksi ahli
9.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
10.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
11.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
12.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
13.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
14.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
15.Kualitas pelayanan gizi
16.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
17.Keefektifan penyuluhan medik
18.Kualitas pelayanan imunisasi
19.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
20.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
21.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
22.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
23.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
24.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Kelengkapan catatan medik rawat inap
26.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
27.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
28.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
29.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
30.Keakuratan menguji kesehatan individu
31.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
32.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
33.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
34.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
35.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
37.Kualitas pelayanan keluarga berencana
38.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Penerangan terang 5 Suhu dingin 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000346 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS TELINGA HIDUNG TENGGOROK - BEDAH KEPALA DAN LEHER
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 2 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 4 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 5 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 6 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 7 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 8 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 9 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 10 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 11 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 12 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 13 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 14 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 15 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 16 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 17 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 18 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 19 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 20 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 21 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di - - - - tempat/rumah sakit 22 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 23 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 24 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 25 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 27 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 28 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 29 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 30 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 31 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 32 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 33 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 34 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau Kegiatan melayani atau - - - - keluar menerima konsultasi dari luar atau keluar 35 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 36 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 37 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 38 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 2 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 3 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 4 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 5 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 6 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 7 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 8 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 9 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 10 Catatan medik rawat inap Pasien 11 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 12 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 13 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 14 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 15 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 16 Catatan medik rawat jalan Pasien 17 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 18 Tindakan pelayanan gizi Pasien 19 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 20 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 21 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 22 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 23 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 24 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 25 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 26 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 27 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 28 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 29 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 30 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 31 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 32 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 33 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 34 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 35 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 36 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 37 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 38 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 7 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 8 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 10 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 13 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 16 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 17 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 21 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 23 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 25 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 27 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 28 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 30 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 32 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 33 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 34 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 35 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 36 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 37 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pelayanan keluarga berencana
2.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
3.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
4.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
5.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
6.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
7.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
8.Kelengkapan catatan medik rawat inap
9.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
10.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
11.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
12.Kebenaran menjadi saksi ahli
13.Kualitas pelayanan imunisasi
14.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
15.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
16.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
17.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
18.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
20.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
21.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
22.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
23.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
24.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
25.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
26.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
27.Keakuratan menguji kesehatan individu
28.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
29.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
30.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
31.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
32.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
33.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Kualitas pelayanan gizi
35.Keefektifan penyuluhan medik
36.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
37.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
38.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suhu dingin 8 Getaran tidak ada 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000347 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS TELINGA HIDUNG TENGGOROK - BEDAH KEPALA DAN LEHER
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 2 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 3 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 4 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 5 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 6 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 7 melakukan tindakan medik spesialistik Tindakan medik spesialistik - - - - konsultan konsultan 8 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 9 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 10 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 11 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 12 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 13 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 14 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 15 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 16 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 17 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 18 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 19 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 20 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah - - - - konflik/rawan/daerah penyakit menular 21 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 22 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 23 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 24 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 25 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 26 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 28 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 29 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 30 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 31 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 2 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 3 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 4 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 5 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 6 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 7 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 8 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 9 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 10 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 11 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 12 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 13 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 14 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 15 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 16 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 17 Catatan medik rawat inap Pasien 18 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 19 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 20 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 21 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 22 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 23 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 24 Catatan medik rawat jalan Pasien 25 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 26 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 27 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 28 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 29 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 30 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 31 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 3 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 5 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 8 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 9 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 10 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 11 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 13 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 16 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 17 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 20 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 21 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 24 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 26 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 28 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 29 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keefektifan penyuluhan medik
2.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
3.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
4.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
5.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
6.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
7.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
8.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
9.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
10.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
11.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
12.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
13.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
14.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
15.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
16.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
17.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
18.Keakuratan menguji kesehatan individu
19.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
20.Kebenaran menjadi saksi ahli
21.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
22.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
23.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
24.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
25.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
26.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
27.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
28.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
29.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
31.Kelengkapan catatan medik rawat inap VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Penerangan terang 6 Letak strategis 7 Suhu dingin 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000285 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS NEUROLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 2 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 3 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 4 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 5 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 6 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 7 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 8 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 9 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 10 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 11 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 12 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 13 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 14 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 15 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 16 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 17 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 18 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 19 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 20 melakukan otopsi dengan pemeriksaan Kegiatan melakukan - - - - laboratorium otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 21 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 22 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 23 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 24 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 25 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 27 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 28 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 29 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 30 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 31 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 32 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 33 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 34 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 35 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 36 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 37 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 38 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 2 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 3 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 4 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 5 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 6 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 7 Catatan medik rawat jalan Pasien 8 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 9 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 10 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 11 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 12 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 13 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 14 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 15 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 16 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 17 Catatan medik rawat inap Pasien 18 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 19 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 20 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 21 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 22 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 23 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 24 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 25 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 26 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 27 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 28 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 29 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 30 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 31 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 32 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 33 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 34 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 35 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 36 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 37 Tindakan pelayanan gizi Pasien 38 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 2 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 3 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 4 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 5 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 6 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 7 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 8 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 11 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 13 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 14 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 16 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 17 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 19 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 20 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 24 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 27 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 30 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 33 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 36 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
2.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
3.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
4.Kebenaran menjadi saksi ahli
5.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
6.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
7.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
8.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
9.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
10.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
11.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
12.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
13.Kualitas pelayanan keluarga berencana
14.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
15.Kualitas pelayanan imunisasi
16.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
18.Keefektifan penyuluhan medik
19.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
20.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
21.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
22.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
23.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
24.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
25.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
26.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
28.Kualitas pelayanan gizi
29.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
30.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
31.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
32.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
33.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
34.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
35.Keakuratan menguji kesehatan individu
36.Kelengkapan catatan medik rawat inap
37.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
38.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Suhu dingin 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suara tenang 7 Udara sejuk 8 Penerangan terang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000286 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS NEUROLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 2 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 3 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 4 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 5 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 6 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 7 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 8 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 9 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 10 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 11 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 12 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 13 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 14 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 15 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 16 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 17 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 18 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 19 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 20 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 21 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan - - - - pemeriksaan laboratorium 22 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 23 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 24 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 25 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 26 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 27 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 28 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 29 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 30 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 31 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 32 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 33 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 34 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 35 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 36 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 37 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 38 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 2 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 3 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 4 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 5 Catatan medik rawat jalan Pasien 6 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 7 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 8 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 9 Catatan medik rawat inap Pasien 10 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 11 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 12 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 13 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 14 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 15 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 16 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 17 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 18 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 19 Tindakan pelayanan gizi Pasien 20 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 21 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 22 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 23 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 24 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 25 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 26 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 27 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 28 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 29 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 30 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 31 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 32 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 33 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 34 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 35 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 36 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 37 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 38 Kegiatan penyuluhan medik Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 2 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 5 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 6 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 8 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 9 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 11 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 13 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 15 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 16 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 17 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 20 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 21 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 26 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 27 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 30 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 38 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
2.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
3.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
4.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
5.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
6.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
7.Keefektifan penyuluhan medik
8.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
9.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
10.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
11.Kelengkapan catatan medik rawat inap
12.Kualitas pelayanan imunisasi
13.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
14.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
15.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
16.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
17.Kualitas pelayanan keluarga berencana
18.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
19.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
20.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
21.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
22.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
23.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
24.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
25.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
26.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
27.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
28.Keakuratan menguji kesehatan individu
29.Kebenaran menjadi saksi ahli
30.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
31.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
32.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
33.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
34.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
35.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
36.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
37.Kualitas pelayanan gizi
38.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suhu dingin 4 Getaran tidak ada 5 Udara sejuk 6 Suara tenang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000287 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS NEUROLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 2 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 3 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 4 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 5 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 6 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 7 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 8 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 9 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 10 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 11 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 12 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 13 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 14 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 15 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 16 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 17 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 18 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 19 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 20 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 21 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 22 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 23 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 24 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 25 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 26 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 27 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 28 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 29 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 30 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 31 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 2 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 3 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 4 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 5 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 6 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 7 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 8 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 9 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 10 Catatan medik rawat inap Pasien 11 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 12 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 13 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 14 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 15 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 16 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 17 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 18 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 19 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 20 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 21 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 22 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 23 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 24 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 25 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 26 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 27 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 28 Catatan medik rawat jalan Pasien 29 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 30 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 31 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 2 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 3 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 6 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 7 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 8 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 9 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 10 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 11 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 12 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 13 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 16 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 17 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 19 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 24 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 25 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 26 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 27 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 28 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 31 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
2.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
3.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
4.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
5.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
6.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
7.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
8.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
9.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
10.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
11.Keefektifan penyuluhan medik
12.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
13.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
14.Keakuratan menguji kesehatan individu
15.Kelengkapan catatan medik rawat inap
16.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
17.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
18.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
19.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
20.Kebenaran menjadi saksi ahli
21.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
22.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
23.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
25.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
26.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
27.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
28.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
29.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
30.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
31.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000025 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 2 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 3 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 4 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 5 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 6 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 7 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 8 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan - - - - imunisasi 9 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 10 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 11 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 12 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 13 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 14 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 15 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 16 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 17 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 18 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 19 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 20 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum - - - - tingkat sederhana 21 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 22 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 23 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 24 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 25 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 26 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 27 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 28 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 29 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 30 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 31 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 32 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 33 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di - - - - tempat sepi pasien 34 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 35 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 36 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 37 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 38 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 2 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 3 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 4 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 5 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 6 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 7 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 8 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 9 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 10 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 11 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 12 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 13 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 14 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 15 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 16 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 17 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 18 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 19 Catatan medik rawat jalan Pasien 20 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 21 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 22 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 23 Tindakan pelayanan gizi Pasien 24 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 25 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 26 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 27 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 28 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 29 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 30 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 31 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 32 Catatan medik rawat inap Pasien 33 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 34 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 35 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 36 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 37 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 38 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 8 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 10 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 11 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 15 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 18 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 21 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 23 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 24 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 29 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 30 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 31 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 34 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 35 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 36 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 37 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 38 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan menguji kesehatan individu
2.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
3.Kualitas pelayanan keluarga berencana
4.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
5.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
6.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
7.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
8.Keefektifan penyuluhan medik
9.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
10.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
11.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
12.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
13.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
14.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
15.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
16.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
17.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
18.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
19.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
20.Kualitas pelayanan gizi
21.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
22.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
23.Kualitas pelayanan imunisasi
24.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
25.Kelengkapan catatan medik rawat inap
26.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
27.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
28.Kebenaran menjadi saksi ahli
29.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
30.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
31.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
32.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
33.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
34.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
35.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
36.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
37.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
38.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan imunisasi
2.Memberikan pelayanan gizi
3.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
4.Memberikan penyuluhan medik
5.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
6.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
7.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
8.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
9.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
10.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
11.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
12.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
13.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
14.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
15.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
16.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
17.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
18.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
19.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
20.Memberikan pelayanan keluarga berencana
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Udara sejuk 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Penerangan terang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000026 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 2 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 3 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 4 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 5 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 6 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 7 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 8 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi - - - - masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 9 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 10 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 11 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 12 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 13 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 14 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 15 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 16 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 17 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 18 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 19 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 20 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 21 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 22 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 23 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 24 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 25 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 26 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 27 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 28 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 29 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 30 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 31 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 32 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 33 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 34 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 35 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 36 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 37 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 38 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 2 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 3 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 4 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 5 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 6 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 7 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 8 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 9 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 10 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 11 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 12 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 13 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 14 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 15 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 16 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 17 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 18 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 19 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 20 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 21 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 22 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 23 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 24 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 25 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 26 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 27 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 28 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 29 Tindakan pelayanan gizi Pasien 30 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 31 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 32 Catatan medik rawat jalan Pasien 33 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 34 Catatan medik rawat inap Pasien 35 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 36 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 37 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 38 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 2 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 3 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 7 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 12 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 15 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 16 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 18 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 21 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 24 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 29 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 32 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 33 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 34 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 35 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 36 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 37 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 38 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
2.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
3.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
4.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
5.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
6.Kualitas pelayanan keluarga berencana
7.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
9.Kualitas pelayanan imunisasi
10.Keefektifan penyuluhan medik
11.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
12.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
13.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
14.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
15.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
16.Kelengkapan catatan medik rawat inap
17.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
18.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
19.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
20.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
21.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
22.Kebenaran menjadi saksi ahli
23.Keakuratan menguji kesehatan individu
24.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
25.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
26.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
27.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
28.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
29.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
30.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
31.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
32.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
33.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
35.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
37.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
38.Kualitas pelayanan gizi VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suhu dingin 3 Suara tenang 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Melihat, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000027 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 2 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 4 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 5 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 6 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 7 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 8 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 9 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 10 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 11 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 12 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 13 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 14 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 15 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 16 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 17 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 18 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 19 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 20 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 21 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada Tindakan kunjungan - - - - pasien rawat inap (visite) kepada pasien rawat inap 22 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 23 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 24 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 25 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 26 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 27 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 28 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 29 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 30 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 31 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 2 Catatan medik rawat inap Pasien 3 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 4 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 5 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 6 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 7 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 8 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 9 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 10 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 11 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 12 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 13 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 14 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 15 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 16 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 17 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 18 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 19 Catatan medik rawat jalan Pasien 20 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 21 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 22 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 23 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 24 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 25 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 26 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 27 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 28 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 29 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 30 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 31 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 3 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 4 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 6 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 7 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 8 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 10 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 11 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 12 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 17 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 21 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 22 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 23 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 24 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 25 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 26 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 29 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 31 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
2.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
3.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
4.Keefektifan penyuluhan medik
5.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
6.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
7.Kebenaran menjadi saksi ahli
8.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
9.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
10.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
12.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
13.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
14.Kelengkapan catatan medik rawat inap
15.Keakuratan menguji kesehatan individu
16.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
17.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
18.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
19.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
20.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
21.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
22.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
23.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
24.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
25.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
26.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
27.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
28.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
29.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
30.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
31.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Letak strategis 4 Udara sejuk 5 Suhu dingin 6 Suara tenang 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000265 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS MATA
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 2 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 3 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 4 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 5 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 6 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 7 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 8 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 9 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 10 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 11 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 12 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 13 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 14 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 15 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 16 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 17 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 18 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 19 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 20 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 21 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 22 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 23 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 24 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 25 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 26 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 27 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 28 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 29 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 30 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 31 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 32 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 33 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 34 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 35 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 36 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 37 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 38 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 2 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 3 Tindakan pelayanan gizi Pasien 4 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 5 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 6 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 7 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 8 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 9 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 10 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 11 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 12 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 13 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 14 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 15 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 16 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 17 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 18 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 19 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 20 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 21 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 22 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 23 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 24 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 25 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 26 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 27 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 28 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 29 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 30 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 31 Catatan medik rawat jalan Pasien 32 Catatan medik rawat inap Pasien 33 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 34 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 35 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 36 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 37 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 38 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 2 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 6 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 11 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 12 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 13 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 15 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 16 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 17 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 20 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 21 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 27 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 28 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 29 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 31 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 32 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 34 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 36 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
2.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
3.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
4.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
5.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
6.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
7.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
8.Kelengkapan catatan medik rawat inap
9.Kualitas pelayanan imunisasi
10.Kualitas pelayanan gizi
11.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
12.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
13.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
14.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
15.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
16.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
17.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
18.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
19.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
20.Keakuratan menguji kesehatan individu
21.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
22.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
23.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
24.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
25.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
26.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
27.Keefektifan penyuluhan medik
28.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
29.Kebenaran menjadi saksi ahli
30.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
31.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
32.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
33.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
34.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
35.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
36.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
37.Kualitas pelayanan keluarga berencana
38.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Udara sejuk 3 Letak strategis 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000266 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS MATA
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 2 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 4 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 5 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 6 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 7 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 8 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 9 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan Tindakan darurat medik/pertolongan - - - - pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 10 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 11 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 12 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 13 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 14 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 15 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 16 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 17 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 18 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 19 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 20 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 21 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 22 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 23 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 24 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 25 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 27 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 28 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 29 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 30 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 31 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 32 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 33 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 34 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan - - - - tugas jaga di tempat/rumah sakit 35 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 36 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 37 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 38 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan medik rawat jalan Pasien 2 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 3 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 4 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 5 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 6 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 7 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 8 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 9 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 10 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 11 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 12 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 13 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 14 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 15 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 16 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 17 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 18 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 19 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 20 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 21 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 22 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 23 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 24 Tindakan pelayanan gizi Pasien 25 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 26 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 27 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 28 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 29 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 30 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 31 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 32 Catatan medik rawat inap Pasien 33 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 34 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 35 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 36 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 37 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 38 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 3 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 4 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 5 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 7 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 8 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 10 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 12 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 15 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 16 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 18 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 22 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 23 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 24 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 26 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 27 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 28 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 32 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 34 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 38 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
2.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
3.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
4.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
5.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
6.Kualitas pelayanan gizi
7.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
8.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
9.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
10.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
11.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
12.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
13.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
14.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
15.Kualitas pelayanan keluarga berencana
16.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
17.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
18.Keakuratan menguji kesehatan individu
19.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
20.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
21.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
22.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
23.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
24.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
25.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
26.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
27.Kebenaran menjadi saksi ahli
28.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
29.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
30.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
31.Kualitas pelayanan imunisasi
32.Kelengkapan catatan medik rawat inap
33.Keefektifan penyuluhan medik
34.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
35.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
36.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
37.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
38.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Letak strategis 5 Suhu dingin 6 Getaran tidak ada 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Udara sejuk 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000267 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS MATA
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 2 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 4 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 5 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 6 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 7 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 8 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim - - - - Penguji Kesehatan 9 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 10 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 11 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 12 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 13 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 14 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 15 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 16 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 17 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 18 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 19 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 20 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 21 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 22 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 23 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 24 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 25 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 26 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 27 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 28 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 29 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 30 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 31 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 2 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 3 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 4 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 5 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 6 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 7 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 8 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 9 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 10 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 11 Catatan medik rawat inap Pasien 12 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 13 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 14 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 15 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 16 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 17 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 18 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 19 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 20 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 21 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 22 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 23 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 24 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 25 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 26 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 27 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 28 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 29 Catatan medik rawat jalan Pasien 30 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 31 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 4 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 5 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 7 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 8 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 10 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 11 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 12 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 17 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 18 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 19 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 21 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 23 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 24 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 25 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 26 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 27 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 28 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 29 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 30 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
2.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
3.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
4.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
5.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
6.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
7.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
8.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
9.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
10.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
11.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
12.Kelengkapan catatan medik rawat inap
13.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
14.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
15.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
16.Keakuratan menguji kesehatan individu
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
18.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
19.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
20.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
21.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
22.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
23.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
24.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
25.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
26.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Keefektifan penyuluhan medik
28.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
29.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
30.Kebenaran menjadi saksi ahli
31.Kelengkapan catatan medik rawat jalan VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Penerangan terang 5 Suara tenang 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Letak strategis 8 Suhu dingin 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000095 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITASI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 2 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 3 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 4 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 5 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 6 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 7 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 8 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 9 melakukan tugas pada daerah Kegiatan melakukan - - - - konflik/rawan/daerah penyakit menular tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 10 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 11 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 12 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 13 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 14 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 15 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 16 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 17 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 18 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 19 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 20 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 21 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 22 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 23 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 24 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 25 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 26 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 27 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 28 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 29 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 30 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 31 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 32 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 33 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 34 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 35 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 36 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 37 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 38 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 2 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 3 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 4 Tindakan pelayanan gizi Pasien 5 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 6 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 7 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 8 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 9 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 10 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 11 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 12 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 13 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 14 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 15 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 16 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 17 Catatan medik rawat jalan Pasien 18 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 19 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 20 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 21 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 22 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 23 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 24 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 25 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 26 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 27 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 28 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 29 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 30 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 31 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 32 Catatan medik rawat inap Pasien 33 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 34 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 35 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 36 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 37 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 38 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 2 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 3 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 5 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 7 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 10 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 13 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 14 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 17 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 18 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 20 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 22 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 24 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 26 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 28 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 29 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 32 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 34 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 37 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 38 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
2.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
3.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
4.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
5.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
6.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
7.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
8.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
9.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
10.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
11.Kualitas pelayanan gizi
12.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
13.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
14.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
15.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
16.Kualitas pelayanan imunisasi
17.Keakuratan menguji kesehatan individu
18.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
19.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
20.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
21.Kelengkapan catatan medik rawat inap
22.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
23.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
24.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
25.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
26.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
28.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
29.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
30.Kebenaran menjadi saksi ahli
31.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
32.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
33.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
34.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
35.Kualitas pelayanan keluarga berencana
36.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
37.Keefektifan penyuluhan medik
38.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Letak strategis 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Suara tenang 5 Getaran tidak ada 6 Suhu dingin 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Penerangan terang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000096 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITASI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 2 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang - - - - 3 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 4 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 5 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 6 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 7 melakukan kegiatan pengamatan Kegiatan pengamatan - - - - epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 8 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 9 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 10 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 11 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 12 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 13 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 14 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 15 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 16 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 17 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 18 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 19 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 20 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 21 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 22 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 23 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum - - - - 24 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 25 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 26 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 27 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - 28 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 29 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 30 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 31 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 32 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 33 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 34 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 35 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 36 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 37 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 38 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 2 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 3 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 4 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 5 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 6 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 7 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 8 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 9 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 10 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 11 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 12 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 13 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 14 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 15 Tindakan pelayanan gizi Pasien 16 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 17 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 18 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 19 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 20 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 21 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 22 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 23 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 24 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 25 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 26 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 27 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien 28 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 29 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 30 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 31 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 32 Catatan medik rawat jalan Pasien 33 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 34 Catatan medik rawat inap Pasien 35 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 36 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 37 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 38 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 3 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 5 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 6 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 7 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 8 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 11 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 14 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 16 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 17 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 18 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 21 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 22 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 24 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 25 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 29 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 32 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 34 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 35 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 37 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 38 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
2.Kualitas pelayanan keluarga berencana
3.Kelengkapan catatan medik rawat inap
4.Keefektifan penyuluhan medik
5.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
6.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
7.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
8.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
9.Kualitas pelayanan gizi
10.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
11.Keakuratan menguji kesehatan individu
12.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
13.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
14.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
15.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
16.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
17.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
18.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
19.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
20.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
21.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
22.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
23.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
24.Kualitas pelayanan imunisasi
25.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
26.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
27.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
28.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
29.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
30.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
31.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
32.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
33.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
34.Kebenaran menjadi saksi ahli
35.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
36.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
37.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
38.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan gizi
2.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
3.Memberikan penyuluhan medik
4.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
5.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
6.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
7.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
8.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
9.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
10.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
11.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
12.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
13.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
14.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
15.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
16.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
17.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
18.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
19.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
20.Memberikan pelayanan keluarga berencana
21.Memberikan pelayanan imunisasi
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Suhu dingin 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Getaran tidak ada 7 Letak strategis 8 Suara tenang 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000097 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITASI
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 2 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 3 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 4 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 5 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 6 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 7 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 8 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat Tindakan pemulihan fisik - - - - sedang tingkat sedang 9 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 10 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 11 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 12 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data - - - - 13 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 14 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 15 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 16 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 17 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 18 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 19 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 20 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian - - - - mayat untuk pemeriksaan 21 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 22 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - 23 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 24 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 25 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 26 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 27 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 28 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 29 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 30 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 31 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 2 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 3 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 4 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 5 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 6 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 7 Catatan medik rawat jalan Pasien 8 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 9 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 10 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 11 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 12 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 13 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 14 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 15 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 16 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 17 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 18 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 19 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 20 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 21 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 22 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien 23 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 24 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 25 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 26 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 27 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 28 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 29 Catatan medik rawat inap Pasien 30 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 31 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 2 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 3 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 4 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 5 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 6 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 7 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 8 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 9 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 10 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 11 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 12 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 13 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 14 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 16 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 17 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 18 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 20 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 23 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 27 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 29 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 31 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan menguji kesehatan individu
2.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
3.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II
4.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
5.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
6.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
7.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
8.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
9.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
10.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
11.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
12.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
13.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
14.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
15.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
16.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
17.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
18.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
19.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
20.Kelengkapan catatan medik rawat inap
21.Kebenaran menjadi saksi ahli
22.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
23.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
24.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
25.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
26.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
27.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
28.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
29.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
30.Keefektifan penyuluhan medik
31.Kelengkapan catatan medik rawat jalan VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suara tenang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Artistik, Sosial, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan SPS202000275 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESALIS MIKROBIOLOGI KLINIK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - 2 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 3 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 4 melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum - - - - 5 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 6 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 7 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 8 melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 9 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 10 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 11 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 12 melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum - - - - 13 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 14 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 15 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 16 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 17 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 18 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 19 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 20 melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 21 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 22 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima - - - - konsultasi dari luar atau keluar 23 melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 24 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 25 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 26 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana - - - - 27 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 28 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 29 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 30 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 31 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 32 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 33 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 34 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 35 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 36 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 37 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 38 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien 2 Tindakan pelayanan gizi Pasien 3 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 4 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum Pasien 5 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 6 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 7 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 8 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 9 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 10 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 11 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 12 Tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum Pasien 13 Catatan medik rawat inap Pasien 14 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 15 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 16 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 17 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 18 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 19 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 20 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 21 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 22 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 23 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 24 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 25 Catatan medik rawat jalan Pasien 26 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Laporan 27 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 28 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 29 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 30 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 31 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 32 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 33 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 34 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 35 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 36 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 37 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 38 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 2 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 4 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 6 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 7 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 8 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 9 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 11 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 14 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 16 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 17 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 18 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 22 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 23 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 26 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 27 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 28 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 29 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 30 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 32 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 33 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 34 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 37 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 38 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
2.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
3.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
4.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
5.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
6.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
7.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
8.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
9.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
10.Kualitas pelayanan keluarga berencana
11.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
12.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
13.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
14.Kelengkapan catatan medik rawat inap
15.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
16.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
17.Keakuratan menguji kesehatan individu
18.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
19.Keefektifan penyuluhan medik
20.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
21.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
22.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
23.Kualitas pelayanan imunisasi
24.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
25.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
26.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
27.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
28.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
29.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Kualitas pelayanan gizi
31.Kebenaran menjadi saksi ahli
32.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
33.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
34.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
35.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
36.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
37.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
38.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Suara tenang 3 Letak strategis 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan SPS202000276 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESALIS MIKROBIOLOGI KLINIK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tindakan pelayanan imunisasi Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 2 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I Tindakan spesialistik kompleks tingkat I - - - - 3 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 4 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 5 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 6 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 7 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 8 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Kegiatan melakukan kaderisasi - - - - masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 9 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 10 melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 11 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama - - - - 12 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 13 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 14 melakukan tindakan pelayanan gizi Tindakan pelayanan gizi - - - - 15 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data - - - - 16 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 17 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 18 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 19 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 20 melakukan visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 21 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 22 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang - - - - 23 melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 24 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 25 melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 26 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 27 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 28 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 29 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 30 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 31 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 32 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 33 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks - - - - tingkat I oleh Dokter umum 34 melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 35 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 36 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 37 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 38 melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 2 Tindakan spesialistik kompleks tingkat I Pasien 3 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 4 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 5 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 6 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 7 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 8 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang Laporan 9 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 10 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 11 Tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama Pasien 12 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 13 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 14 Tindakan pelayanan gizi Pasien 15 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data Laporan 16 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 17 Catatan medik rawat inap Pasien 18 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 19 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 20 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Pasien 21 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 22 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang Pasien 23 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Pasien 24 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 25 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 26 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 27 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 28 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 29 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 30 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 31 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 32 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 33 Tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum Pasien 34 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 35 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 36 Catatan medik rawat jalan Pasien 37 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 38 Tindakan pelayanan medik umum konsul pertama Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 2 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 3 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 4 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 6 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 7 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 8 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 9 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 11 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan imunisasi 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 13 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 14 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 17 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 18 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 19 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 20 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 21 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 22 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 24 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 26 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 27 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 28 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 29 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 30 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan gizi 32 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 33 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 34 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 35 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 36 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 37 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sederhana 38 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat I 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan keluarga berencana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialis konsultan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan medik umum konsul pertama 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan imunisasi 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan ibu 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan anak 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sederhana 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsul pertama 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan gizi 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sederhana 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
2.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
3.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
4.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
5.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
6.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
7.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
9.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
10.Kualitas pelayanan keluarga berencana
11.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
12.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
13.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
14.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
15.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
16.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
17.Keakuratan menguji kesehatan individu
18.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
19.Ketepatan tindakan pelayanan spesialis konsultan
20.Kualitas pelayanan imunisasi
21.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
22.Kelengkapan catatan medik rawat inap
23.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
24.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
25.Kualitas pelayanan gizi
26.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
27.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
28.Kebenaran menjadi saksi ahli
29.Keefektifan penyuluhan medik
30.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
31.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
32.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
33.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
34.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
35.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
36.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
37.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
38.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan medik umum konsul pertama
2.Memberikan pelayanan spesialistik konsul pertama
3.Menentukan tindakan pelayanan spesialis konsultan
4.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum
5.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
6.Menentukan tindakan medik spesialistik konsultan
7.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sedang
8.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
10.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
11.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
12.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
13.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
16.Memberikan pelayanan keluarga berencana
17.Memberikan pelayanan imunisasi
18.Memberikan pelayanan gizi
19.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengolah data
20.Memberikan penyuluhan medik
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang
38.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 4 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Letak strategis 4 Suara tenang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Getaran tidak ada 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Verbal, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Sosial, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Mendengar, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan SPS202000277 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-2
b.Pendidikan PROFESI DOKTER SPESALIS MIKROBIOLOGI KLINIK
c.Diklat PENINGKATAN KETERAMPILAN MANAG. DOKTER, DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan pencatatan medik rawat jalan Catatan medik rawat jalan - - - - 2 melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 3 memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 4 mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 5 melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 6 melakukan kegiatan penyuluhan medik Kegiatan penyuluhan medik - - - - 7 melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 8 melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam - - - - dalam rangka menganalisa data rangka menganalisa data 9 menguji kesehatan individu Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 10 melakukan tindakan medik spesialistik konsultan Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 11 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 12 melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 13 melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 14 melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 15 melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I - - - - 16 melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 17 melakukan pencatatan medik rawat inap Catatan medik rawat inap - - - - 18 melakukan tugas jaga panggilan/on call Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 19 melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 20 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 21 melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular - - - - 22 melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 23 melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum - - - - 24 melakukan kegiatan menjadi saksi ahli Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 25 melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 26 melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 27 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 28 melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks - - - - 29 melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 30 melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat Kegiatan pengabdian pada masyarakat - - - - 31 melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan Tindakan pelayanan spesialistik konsultan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Catatan medik rawat jalan Pasien 2 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Pasien 3 Kegiatan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Laporan 4 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 5 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 6 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 7 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Pasien 8 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data Laporan 9 Kegiatan menguji kesehatan individu Pasien 10 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 11 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 12 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 13 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 14 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Kasus 15 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I Pasien 16 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 17 Catatan medik rawat inap Pasien 18 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 19 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 20 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Kasus 21 Kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Laporan 22 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Pasien 23 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum Pasien 24 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 25 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 26 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 27 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 28 Kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Laporan 29 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 30 Kegiatan pengabdian pada masyarakat Laporan 31 Tindakan pelayanan spesialistik konsultan Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat jalan 2 Data pasien, SK tim penguji kesehatan melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Surat Keputusan Bupati memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 4 Surat tugas, formulir laporan kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 5 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 6 Lembar edukasi, media edukasi melakukan kegiatan penyuluhan medik 7 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 8 Data kasus, formulir laporan penyelidikan epidemiologi melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 9 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR menguji kesehatan individu 10 Rekam medis pasien melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 11 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 12 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 13 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 14 Rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari dalam 15 Rekam medis pasien melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 16 Rekam medis pasien melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 17 Data pasien, rekam medis pasien melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga panggilan/on call 19 Data pasien, surat tugas melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 20 Data pasien, rekam medis pasien melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 21 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 22 Data pasien, surat tugas melakukan visum et repertum tingkat sedang 23 Rekam medis pasien melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 24 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 25 Rekam medis pasien melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 26 Rekam medis pasien melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 27 Jadwal jaga dokter melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 28 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 29 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 30 Surat tugas, formulir laporan kegiatan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 31 Rekam medis pasien melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat jalan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan penyuluhan medik 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum kompleks tingkat II 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur menguji kesehatan individu 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental tingkat sedang 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari dalam 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan pencatatan medik rawat inap 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga panggilan/on call 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan visum et repertum tingkat sedang 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan menjadi saksi ahli 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pemulihan fisik tingkat sedang 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur melakukan tindakan pelayanan spesialistik konsultan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat II
2.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
3.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II
4.Keefektifan penyuluhan medik
5.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
6.Kualitas pemulihan fisik tingkat sedang
7.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
8.Kebenaran menjadi saksi ahli
9.Kualitas pemulihan mental tingkat sedang
10.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
11.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
12.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
13.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
14.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
15.Keakuratan menguji kesehatan individu
16.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
17.Keakuratan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
18.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum
19.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
20.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
21.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat
22.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
23.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
24.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
25.Kelengkapan catatan medik rawat inap
26.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
27.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sedang
28.Kualitas pelayanan spesialistik konsultan
29.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
30.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat II VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialistik konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kompleks tingkat I
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka menganalisa data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
31.Menentukan kegiatan pengabdian pada masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Udara sejuk 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tertular penyakit bersentuhan dan berinteraksi dengan pasien XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Influencing (INFLU), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Memadukan data
b.Hubungan dengan orang Menasehati
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan akibat penyakit, peningkatan derajat kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 KEDOKTERAN UMUM + PROFESI DOKTER UMUM, S-2 DOKTER UMUM + STR, PROFESI DOKTER, S-1 PROFESI DOKTER UMUM
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan penyuluhan medik Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu - - - - 2 Menguji Kesehatan individu Tindakan pelayanan gizi - - - - 3 Membuat catatan medik rawat inap Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita - - - - 4 Melakukan pelayanan gizi Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana - - - - 5 Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 6 Melakukan tindakan khusus tingkat Sedang oleh dokter umum Tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum - - - - 7 Menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 8 Melakukan Visum et repertum tingkat sederhana Kegiatan penyuluhan medik - - - - 9 Supervisi bidang kesehatan Kegiatan melakukan otopsi dengan - - - - pemeriksaan laboratorium 10 Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 11 Mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I - - - - 12 Melakukan pelayanan imunisasi Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I - - - - 13 Melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama - - - - 14 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 15 Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama - - - - 16 Melakukan pelayanan keluarga berencana Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana - - - - 17 Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 18 Menjadi saksi ahli Kegiatan membuat catatan medik rawat inap - - - - 19 Sebagai anggota Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 20 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam Tindakan pelayanan imunisasi - - - - 21 Melakukan tindakan darurat medik / pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum - - - - 22 Melakukan pemeliharaan kesehatan anak Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 23 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan spesialistik tingkat sederhana - - - - 24 Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 25 Membuat catatan medik rawat jalan Tindakan pemeliharaan kesehatan anak - - - - 26 Sebagai ketua Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 27 Mengamati penyakit/ wabah di lapangan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 28 Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I - - - - 29 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Tindakan pelayanan keluarga berencana - - - - 30 Melakukan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 31 Melakukan tugas jaga panggilan/ on call Kegiatan membuat catatan medik rawat jalan - - - - 32 Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 33 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana - - - - 34 Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu Tindakan spesialistik tingkat sedang - - - - JUMLAH 12 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 12 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemeliharaan kesehatan ibu Pasien 2 Tindakan pelayanan gizi Pasien 3 Tindakan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Pasien 4 Tindakan pemulihan fisik tingkat sederhana Pasien 5 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Laporan 6 Tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum Pasien 7 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 8 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 9 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 10 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 11 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat I Pasien 12 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat I Pasien 13 Tindakan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama Pasien 14 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Laporan 15 Tindakan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama Pasien 16 Tindakan pemulihan mental tingkat sederhana Pasien 17 Kegiatan menguji kesehatan individu Laporan 18 Kegiatan membuat catatan medik rawat inap Catatan medik 19 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Laporan 20 Tindakan pelayanan imunisasi Pasien 21 Tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum Pasien 22 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 23 Tindakan spesialistik tingkat sederhana Pasien 24 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 25 Tindakan pemeliharaan kesehatan anak Pasien 26 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 27 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 28 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I Laporan 29 Tindakan pelayanan keluarga berencana Pasien 30 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 31 Kegiatan membuat catatan medik rawat jalan Catatan medik 32 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Laporan 33 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sederhana Laporan 34 Tindakan spesialistik tingkat sedang Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien Melakukan penyuluhan medik 2 Rekam medis pasien Menguji Kesehatan individu 3 Rekam medis pasien Membuat catatan medik rawat inap 4 Rekam medis pasien Melakukan pelayanan gizi 5 Data pasien, SK tim penguji kesehatan Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 6 Rekam medis pasien Melakukan tindakan khusus tingkat Sedang oleh dokter umum 7 Data kasus, formulir laporan PE Menjadi Tim Penguji Kesehatan 8 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan Visum et repertum tingkat sederhana 9 Data pasien, surat tugas Supervisi bidang kesehatan 10 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) 11 Rekam medis pasien Mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit 12 Rekam medis pasien Melakukan pelayanan imunisasi 13 Rekam medis pasien Melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum 14 Rekam medis pasien Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 15 Rekam medis pasien Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 16 Rekam medis pasien Melakukan pelayanan keluarga berencana 17 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 18 Data pasien, rekam medis pasien Menjadi saksi ahli 19 Jadwal jaga dokter Sebagai anggota 20 Rekam medis pasien Melayani atau menerima konsultasi dari dalam 21 Rekam medis pasien Melakukan tindakan darurat medik / pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 22 Rekam medis pasien Melakukan pemeliharaan kesehatan anak 23 Rekam medis pasien Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 24 Jadwal jaga dokter Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu 25 Rekam medis pasien Membuat catatan medik rawat jalan 26 Jadwal jaga dokter Sebagai ketua 27 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Mengamati penyakit/ wabah di lapangan 28 Data pasien, surat tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan 29 Rekam medis pasien Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 30 Rekam medis pasien Melakukan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Data pasien, rekam medis pasien Melakukan tugas jaga panggilan/ on call 32 Data pasien, rekam medis pasien Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit 33 Data pasien, surat tugas Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 34 Rekam medis pasien Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan penyuluhan medik 2 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menguji Kesehatan individu 3 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membuat catatan medik rawat inap 4 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan pelayanan gizi 5 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 6 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tindakan khusus tingkat Sedang oleh dokter umum 7 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi Tim Penguji Kesehatan 8 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan Visum et repertum tingkat sederhana 9 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Supervisi bidang kesehatan 10 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) 11 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit 12 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan pelayanan imunisasi 13 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum 14 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 15 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama 16 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan pelayanan keluarga berencana 17 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 18 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi saksi ahli 19 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Sebagai anggota 20 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melayani atau menerima konsultasi dari dalam 21 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tindakan darurat medik / pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 22 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan pemeliharaan kesehatan anak 23 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 24 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu 25 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membuat catatan medik rawat jalan 26 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Sebagai ketua 27 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Mengamati penyakit/ wabah di lapangan 28 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan 29 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 30 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita 31 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga panggilan/ on call 32 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit 33 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana 34 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
2.Kebenaran menjadi saksi ahli
3.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
4.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
5.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
6.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
7.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
8.Kualitas pelayanan keluarga berencana
9.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
10.Keefektifan penyuluhan medik
11.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
12.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
13.Ketepatan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
14.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
15.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
16.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
17.Kelengkapan catatan medik rawat inap
18.Ketepatan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
19.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
20.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
21.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
22.Kualitas pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
23.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
24.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
25.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sederhana
26.Keselamatan melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan
27.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
28.Kualitas pelayanan imunisasi
29.Keakuratan menguji kesehatan individu
30.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
31.Kualitas pelayanan gizi
32.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
33.Kualitas pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
34.Ketepatan tindakan spesialistik tingkat sedang
35.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
36.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
37.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
38.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien VII. WEWENANG
1.Memberikan penyuluhan medik
2.Memberikan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
3.Memberikan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
4.Menentukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
5.Menentukan tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
6.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sederhana
7.Menentukan tindakan spesialistik tingkat sedang
8.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
9.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
10.Memberikan pemulihan mental tingkat sederhana
11.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat I
12.Memberikan pemulihan fisik tingkat sederhana
13.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat I
14.Memberikan pemeliharaan kesehatan ibu
15.Memberikan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
16.Memberikan pemeliharaan kesehatan anak
17.Memberikan pelayanan keluarga berencana
18.Memberikan pelayanan imunisasi
19.Memberikan pelayanan gizi
20.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
21.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
22.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
23.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
24.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
25.Menilai kesehatan individu
26.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
27.Menentukan visum et repertum tingkat sederhana
28.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat I
29.Menentukan menjadi saksi ahli
30.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
31.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
32.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
33.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
34.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
35.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
36.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
37.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
38.Menentukan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Penerangan terang 4 Suara tenang 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Udara sejuk 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Performing Under Stress (PUS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Mendengar, Berbicara, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) null
d.Berat Badan (Kg) null
e.Postur Badan null
f.Penampilan null
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Muda Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan akibat penyakit, peningkatan derajat kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-2 DOKTER UMUM + STR, S-1 PROFESI DOKTER UMUM, PROFESI DOKTER, S-1 KEDOKTERAN UMUM + PROFESI DOKTER UMUM
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 2 Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 3 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 4 Menjadi saksi ahli Kegiatan membuat catatan medik rawat inap - - - - 5 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - 6 Menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 7 Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 8 Melakukan penyuluhan medik Tindakan darurat - - - - medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana 9 Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 10 Menguji Kesehatan individu Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 11 Mengamati penyakit/ wabah di lapangan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 12 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 13 Supervisi bidang kesehatan Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 14 Sebagai anggota Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 15 Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 16 Membuat catatan medik rawat jalan Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 17 Membuat catatan medik rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 18 Sebagai ketua Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 19 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 20 Menganalisis data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 21 Melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan penyuluhan medik - - - - 22 Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 23 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 24 Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 25 Melakukan tindakan darurat medik/P3K kompleks tingkat I Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum - - - - 26 Melakukan tugas jaga panggilan/ on call Kegiatan membuat catatan medik rawat jalan - - - - JUMLAH 10 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 10 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Laporan 2 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 3 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 4 Kegiatan membuat catatan medik rawat inap Catatan medik 5 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien 6 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 7 Kegiatan menguji kesehatan individu Laporan 8 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 9 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 10 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 11 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 12 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Laporan 13 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 14 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 15 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Laporan 16 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 17 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 18 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 19 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Laporan 20 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 21 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 22 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 23 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 24 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Laporan 25 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum Pasien 26 Kegiatan membuat catatan medik rawat jalan Catatan medik IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data pasien, rekam medis pasien Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit 2 Rekam medis pasien Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum 3 Rekam medis pasien Melayani atau menerima konsultasi dari dalam 4 Data pasien, rekam medis pasien Menjadi saksi ahli 5 Rekam medis pasien Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 6 Data kasus, formulir laporan PE Menjadi Tim Penguji Kesehatan 7 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 8 Rekam medis pasien Melakukan penyuluhan medik 9 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) 10 Rekam medis pasien Menguji Kesehatan individu 11 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Mengamati penyakit/ wabah di lapangan 12 Rekam medis pasien Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 13 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Supervisi bidang kesehatan 14 Jadwal jaga dokter Sebagai anggota 15 Data pasien, SK tim penguji kesehatan Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 16 Rekam medis pasien Membuat catatan medik rawat jalan 17 Rekam medis pasien Membuat catatan medik rawat inap 18 Jadwal jaga dokter Sebagai ketua 19 Data pasien, surat tugas Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 20 Rekam medis pasien Menganalisis data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit 21 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan visum et repertum tingkat sedang 22 Data pasien, surat tugas Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu 23 Rekam medis pasien Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 24 Data pasien, surat tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan 25 Rekam medis pasien Melakukan tindakan darurat medik/P3K kompleks tingkat I 26 Data pasien, rekam medis pasien Melakukan tugas jaga panggilan/ on call V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit 2 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum 3 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melayani atau menerima konsultasi dari dalam 4 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi saksi ahli 5 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 6 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi Tim Penguji Kesehatan 7 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 8 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan penyuluhan medik 9 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) 10 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menguji Kesehatan individu 11 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Mengamati penyakit/ wabah di lapangan 12 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 13 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Supervisi bidang kesehatan 14 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Sebagai anggota 15 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 16 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membuat catatan medik rawat jalan 17 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membuat catatan medik rawat inap 18 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Sebagai ketua 19 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 20 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menganalisis data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit 21 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan visum et repertum tingkat sedang 22 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu 23 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 24 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan 25 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tindakan darurat medik/P3K kompleks tingkat I 26 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga panggilan/ on call VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
2.Keakuratan menguji kesehatan individu
3.Kebenaran menjadi saksi ahli
4.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
5.Kualitas pelayanan gizi
6.Keselamatan melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
7.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
8.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
9.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh dokter umum
10.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
11.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
12.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
13.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
14.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
15.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
16.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
17.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
18.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
19.Kelengkapan catatan medik rawat inap
20.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
21.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
22.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
23.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
24.Kualitas pelayanan keluarga berencana
25.Keefektifan penyuluhan medik
26.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call
27.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
28.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
29.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
30.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
31.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
32.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
33.Kualitas pelayanan spesialis konsultan
34.Kualitas pelayanan imunisasi
35.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
36.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
37.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
38.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialis konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Suara tenang 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Letak strategis 8 Suhu dingin 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Kecekatan Tangan, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Artistik, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Melihat, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Ahli Madya Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan akibat penyakit, peningkatan derajat kesehatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 PROFESI DOKTER UMUM, S-2 DOKTER UMUM + STR, PROFESI DOKTER, S-1 KEDOKTERAN UMUM + PROFESI DOKTER UMUM
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam kegiatan pelayanan kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menguji Kesehatan individu Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II - - - - 2 Sebagai anggota Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit - - - - 3 Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium - - - - 4 Membuat catatan medik rawat inap Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap - - - - 5 Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) Kegiatan menjadi saksi ahli - - - - 6 Melakukan tugas jaga panggilan/ on call Kegiatan membuat catatan medik rawat jalan - - - - 7 Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular Kegiatan menguji kesehatan individu - - - - 8 Membuat catatan medik rawat jalan Tindakan pemulihan mental tingkat sedang - - - - 9 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang - - - - 10 Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II - - - - 11 Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan - - - - 12 Menjadi Tim Penguji Kesehatan Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data - - - - 13 Melakukan penyuluhan medik Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana - - - - 14 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam - - - - 15 Melakukan visum et repertum tingkat sedang Kegiatan penyuluhan medik - - - - 16 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang - - - - 17 Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar - - - - 18 Supervisi bidang kesehatan Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium - - - - 19 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Tindakan spesialistik kompleks tingkat II - - - - 20 Mengamati penyakit/ wabah di lapangan Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan - - - - 21 Menganalisis data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit Tindakan medik spesialistik konsultan - - - - 22 Menjadi saksi ahli Kegiatan membuat catatan medik rawat inap - - - - 23 Melakukan tindakan darurat medik/P3K kompleks tingkat I Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum - - - - 24 Sebagai ketua Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call - - - - 25 Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum Tindakan pelayanan spesialis konsultan - - - - 26 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II - - - - JUMLAH 10 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 10 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Tindakan pemulihan fisik kompleks tingkat II Pasien 2 Kegiatan melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit Laporan 3 Kegiatan melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Laporan 4 Tindakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap Pasien 5 Kegiatan menjadi saksi ahli Laporan 6 Kegiatan membuat catatan medik rawat jalan Catatan medik 7 Kegiatan menguji kesehatan individu Laporan 8 Tindakan pemulihan mental tingkat sedang Pasien 9 Tindakan pemulihan fisik tingkat sedang Pasien 10 Kegiatan melakukan visum et repertum kompleks tingkat II Laporan 11 Kegiatan menjadi Tim Penguji Kesehatan Laporan 12 Kegiatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data Laporan 13 Tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana Pasien 14 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam Laporan 15 Kegiatan penyuluhan medik Laporan 16 Kegiatan melakukan visum et repertum tingkat sedang Laporan 17 Kegiatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Laporan 18 Kegiatan melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium Laporan 19 Tindakan spesialistik kompleks tingkat II Pasien 20 Kegiatan mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Laporan 21 Tindakan medik spesialistik konsultan Pasien 22 Kegiatan membuat catatan medik rawat inap Catatan medik 23 Tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum Pasien 24 Kegiatan melakukan tugas jaga panggilan/on call Laporan 25 Tindakan pelayanan spesialis konsultan Pasien 26 Tindakan pemulihan mental kompleks tingkat II Pasien IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rekam medis pasien Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 2 Rekam medis pasien Menguji Kesehatan individu 3 Jadwal jaga dokter Sebagai anggota 4 Data pasien, surat tugas Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu 5 Rekam medis pasien Membuat catatan medik rawat inap 6 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) 7 Data pasien, rekam medis pasien Melakukan tugas jaga panggilan/ on call 8 Data pasien, rekam medis pasien, formulir KIR Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 9 Rekam medis pasien Membuat catatan medik rawat jalan 10 Rekam medis pasien Melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Data pasien, surat tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan 12 Data pasien, SK tim penguji kesehatan Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Data kasus, formulir laporan PE Menjadi Tim Penguji Kesehatan 14 Rekam medis pasien Melakukan penyuluhan medik 15 Rekam medis pasien Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 16 Lembar edukasi, media edukasi Melakukan visum et repertum tingkat sedang 17 Data pasien, surat tugas Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 18 Data pasien, rekam medis pasien Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit 19 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Supervisi bidang kesehatan 20 Rekam medis pasien Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 21 Surat tugas, formulir laporan kegiatan Mengamati penyakit/ wabah di lapangan 22 Rekam medis pasien Menganalisis data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit 23 Data pasien, rekam medis pasien Menjadi saksi ahli 24 Rekam medis pasien Melakukan tindakan darurat medik/P3K kompleks tingkat I 25 Jadwal jaga dokter Sebagai ketua 26 Rekam medis pasien Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 2 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menguji Kesehatan individu 3 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Sebagai anggota 4 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/ wabah tertentu 5 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membuat catatan medik rawat inap 6 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga) 7 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga panggilan/ on call 8 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular 9 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Membuat catatan medik rawat jalan 10 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melayani atau menerima konsultasi dari dalam 11 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan 12 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 13 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi Tim Penguji Kesehatan 14 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan penyuluhan medik 15 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien 16 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan visum et repertum tingkat sedang 17 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks 18 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tugas jaga di tempat/ rumah sakit 19 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Supervisi bidang kesehatan 20 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 21 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Mengamati penyakit/ wabah di lapangan 22 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menganalisis data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit 23 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Menjadi saksi ahli 24 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tindakan darurat medik/P3K kompleks tingkat I 25 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Sebagai ketua 26 Standar Prosedur Operasional (SPO), Uraian Tugas Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelayakan menjadi Tim Penguji Kesehatan
2.Kualitas pelayanan spesialis konsultan
3.Kualitas pelayanan imunisasi
4.Kesesuaian penggalian mayat untuk pemeriksaan
5.Kelengkapan catatan medik rawat inap
6.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
7.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien
8.Ketepatan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
9.Kebenaran menjadi saksi ahli
10.Ketepatan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
11.Kelengkapan catatan medik rawat jalan
12.Kualitas pemulihan mental kompleks tingkat I
13.Ketepatan tindakan spesialistik kompleks tingkat I
14.Kualitas pemeliharaan kesehatan ibu
15.Kelayakan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
16.Kualitas pelayanan medik umum konsul pertama
17.Kualitas pelayanan spesialistik konsul pertama
18.Ketepatan tindakan medik spesialistik konsultan
19.Kualitas pemulihan mental tingkat sederhana
20.Ketepatan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
21.Keakuratan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
22.Kualitas pelayanan keluarga berencana
23.Kualitas pemeliharaan kesehatan anak
24.Keselamatan melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
25.Kelancaran melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
26.Keefektifan penyuluhan medik
27.Ketepatan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
28.Ketepatan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
29.Kelancaran melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
30.Keakuratan menguji kesehatan individu
31.Kualitas pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
32.Ketepatan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh dokter umum
33.Keakuratan melakukan visum et repertum tingkat sederhana
34.Kualitas pemulihan fisik tingkat sederhana
35.Keakuratan melakukan visum et repertum kompleks tingkat I
36.Kualitas pelayanan gizi
37.Kualitas pemulihan fisik kompleks tingkat I
38.Kelancaran melakukan tugas jaga panggilan/on call VII. WEWENANG
1.Memberikan pelayanan spesialis konsultan
2.Menentukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh dokter umum
3.Menentukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II
4.Menentukann tindakan medik spesialistik konsultan
5.Menentukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana
6.Menentukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.Memberikan pemulihan mental tingkat sedang
8.Memberikan pemulihan mental kompleks tingkat II
9.Memberikan pemulihan fisik tingkat sedang
10.Memberikan pemulihan fisik kompleks tingkat II
11.Menentukan pengamatan epidemiologi penyakit dalam rangka mengumpulkan data
12.Memberikan penyuluhan medik
13.Menentukan membuat catatan medik rawat inap
14.Menentukan membuat catatan medik rawat jalan
15.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar
16.Menentukan melayani atau menerima konsultasi dari dalam
17.Menilai kesehatan individu
18.Menentukan menjadi Tim Penguji Kesehatan
19.Menentukan visum et repertum tingkat sedang
20.Menentukan visum et repertum kompleks tingkat II
21.Menentukan menjadi saksi ahli
22.Menentukan penggalian mayat untuk pemeriksaan
23.Menentukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium
24.Menentukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium
25.Menentukan tugas jaga panggilan/on call
26.Menentukan tugas jaga di tempat/rumah sakit
27.Menentukan tugas jaga di tempat sepi pasien
28.Menentukan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
29.Menentukan memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
30.Menentukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, 2.Melakukan penyuluhan program kesehatan, 3.Mendeteksi penyebaran/epidemi wabah penyakit dan penanggulangannya
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Performing Under Stress (PUS), Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Melihat, Berbicara, Mendengar
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) null
d.Berat Badan (Kg)
e.Postur Badan null
f.Penampilan null
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Dokter Gigi Ahli Pertama - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama Kode Jabatan 11020005 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 DOKTER GIGI + STR, PROFESI DOKTER GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER GIGI
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama pelayanan medik gigi dan mulut umum - - - - 2 Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum pelayanan tindakan khusus medik gigi dan mulut - - - - 3 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut - - - - 4 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut - - - - 5 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap dokumen kunjungan visite - - - - 6 melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut - - - - 7 melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut - - - - 8 melakukan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut - - - - 9 mengumpulkan data dalam rangka pengamatan laporan pengamatan epidemiologi - - - - epidemiologi penyakit gigi dan mulut penyakit gigi dan mulut 10 melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 11 membuat catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan - - - - 12 membuat catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap - - - - 13 melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar dokumen konsultasi dari luar - - - - 14 melayani atau menerima konsultasi dari dalam dokumen konsultasi dari dalam - - - - 15 menguji kesehatan dokumen pengujian kesehatan - - - - 16 melakukan visum et repertum dokumen visum et repertum - - - - 17 menjadi saksi ahli dokumen pelayanan saksi ahli - - - - 18 mengaasi penggalian mayat untuk pemeriksaan dokumen pengawasan penggalian mayat - - - - 19 melakukan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium dokumen dental forensik - - - - 20 melakukan tugas jaga panggilan (on call) dokumen tugas jaga on call - - - - 21 melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit dokumen tugas jaga di tempat /RS - - - - 22 melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 pelayanan medik gigi dan mulut umum dokumen 2 pelayanan tindakan khusus medik gigi dan mulut dokumen 3 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut dokumen 4 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut dokumen 5 dokumen kunjungan visite dokumen 6 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut dokumen 7 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut dokumen 8 dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut dokumen 9 laporan pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut laporan 10 laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut laporan 11 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan dokumen 12 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap dokumen 13 dokumen konsultasi dari luar dokumen 14 dokumen konsultasi dari dalam dokumen 15 dokumen pengujian kesehatan dokumen 16 dokumen visum et repertum dokumen 17 dokumen pelayanan saksi ahli dokumen 18 dokumen pengawasan penggalian mayat dokumen 19 dokumen dental forensik dokumen 20 dokumen tugas jaga on call dokumen 21 dokumen tugas jaga di tempat /RS dokumen 22 dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama 2 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum 3 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana 4 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I 5 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 6 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana 7 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I 8 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut 9 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut 10 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut 11 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut membuat catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan 12 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut membuat catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap 13 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melayani atau menerima konsultasi dari dalam 15 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut menguji kesehatan 16 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan visum et repertum 17 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut menjadi saksi ahli 18 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut mengaasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 19 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium 20 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan tugas jaga panggilan (on call) 21 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 22 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas membuat catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas membuat catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melayani atau menerima konsultasi dari dalam 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas menguji kesehatan 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan visum et repertum 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas menjadi saksi ahli 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas mengaasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan tugas jaga panggilan (on call) 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan kualitas pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama
2.kualitas dan keefektifan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana
3.keakuratan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana
4.keakuratan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I
5.kerahasiaan data kunjungan (visite) pasien rawat inap
6.keakuratan dan keselamatan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana
7.keakuratan dan keselamatan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I
8.keamanan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut
9.kelengkapan dan keakuratan data epidemiologi penyakit gigi dan mulut
10.kualitas dan kelengkapan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
11.kerapihan, kelengkapan dan kerahasiaan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan
12.kerapihan, kelengkapan dan kerahasiaan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap
13.keselamatan dan kelayakan dalam pemberian konsultasi dari luar atau keluar
14.keselamatan dan kelayakan dalam pemberian konsultasi dari dalam
15.ketepatan dan kualitas dalam menguji kesehatan
16.kerahasiaan data visum et repertum
17.kerahasiaan data saat menjadi saksi ahli
18.kelengkapan dan kesesuaian APD saat mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan
19.keakuratan, ketepatan, dan kebenaran data dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium
20.kelancaran dalam tugas jaga panggilan / on call
21.kelancaran dalam tugas jaga di tempat / RS
22.kelancaran dalam tugas jaga di tempat sepi pasien VII. WEWENANG
1.memberikan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama
2.memberikan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum
3.memberikan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana
4.memberikan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I
5.memberikan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
6.memberikan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana
7.memberikan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I
8.memberikan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut
9.menilai data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut
10.memberikan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
11.menetapkan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan
12.menetapkan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap
13.memberikan pelayanan konsultasi dari luar atau keluar
14.memberikan pelayanan konsultasi dari dalam
15.melakukan uji kesehatan
16.melakukan tindakan visum et repertum
17.memutuskan untuk menjadi saksi ahli
18.meminta untuk mengamati penggalian mayat untuk pemeriksaan
19.memutuskan tindakan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium
20.menentukan jadwal tugas jaga panggilan / on call
21.menentukan jadwal tugas jaga di tempat / rumah sakit
22.menentukan jadwal tugas jada di tempat sepi pasien VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan Fungsional di lingkungan Bidang Pelayanan Medik Koordinasi 3 Wakil Direktur Pelayanan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Koordinasi 5 Jabatan Pelaksana di lingkungan Bidang Pelayanan Medik Koordinasi 6 Kepala Bidang Pelayanan Medik Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Memberikan pelayanan kesehatan medik gigi dan mulut pada masyarakat, 2. Membina /meningkatkan profesionalisme bersama partner kerja 3. Menganalisis alternatif pemecahan masalah medik gigi dan mulut
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Ketajaman jarak dekat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 Dokter Gigi Ahli Muda - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Gigi Ahli Muda Kode Jabatan 11020006 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 DOKTER GIGI + STR, PROFESI DOKTER GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER GIGI
d.Pengalaman berpengalaman 2 (dua) tahun di bidang kesehatan gigi dan mulut II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pelayanan medik umum pelayanan medik gigi dan mulut umum - - - - 2 Melakukan pelayanan spesialistik pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsul pertama - - - - 3 Melakukan tindakan khusus oleh Dokter Umum pelayanan tindakan khusus medik gigi dan mulut - - - - 4 Melakukan tindakan spesialistik dokumen tindakan medik gigi dan mulut spesialistik - - - - 5 Melakukan tindakan darurat medik/P3K dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut - - - - 6 Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut - - - - 7 Melakukan pemulihan mental dokumen kunjungan visite - - - - 8 Melakukan pemulihan fisik dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut - - - - 9 Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu dokumen pemulihan - - - - fungsi gigi dan mulut 10 Melakukan pemeliharaan kesehatan anak dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut - - - - 11 Melakukan pelayanan KB laporan pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut - - - - 12 Melakukan pelayanan imunisasi laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 13 Melakukan pelayanan gizi dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap - - - - 14 Melakukan pengamatan epidemiologi penyakit dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan - - - - 15 Melakukan penyuluhan medik dokumen konsultasi dari luar - - - - 16 Membuat catatan medik pasien rawat inap dokumen konsultasi dari dalam - - - - 17 Membuat catatan medik pasien rawat jalan dokumen pengujian kesehatan - - - - 18 Melakukan visum et repertum dokumen visum et repertum - - - - 19 Menjadi saksi ahli dokumen pelayanan saksi ahli - - - - 20 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan dokumen pengawasan penggalian mayat - - - - 21 Melakukan tugas jaga Panggilan dokumen tugas jaga on call - - - - 22 Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat sepi dokumen tugas jaga di tempat /RS - - - - 23 Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat/rumah sakit dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 24 Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular dokumen tugas pada daerah konflik - - - - 25 Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan dokumen pimpinan satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 26 Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan laporan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah - - - - 27 Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah Raga) laporan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker) - - - - 28 Mengamati penyakit/wabah di lapangan laporan pengamatan penyakit/wabah di lapangan - - - - 29 Supervisi bidang kesehatan laporan supervisi bidang kesehatan - - - - 30 Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular laporan Pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabah - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 pelayanan medik gigi dan mulut umum dokumen 2 pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsul pertama dokumen 3 pelayanan tindakan khusus medik gigi dan mulut dokumen 4 dokumen tindakan medik gigi dan mulut spesialistik dokumen 5 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut dokumen 6 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut dokumen 7 dokumen kunjungan visite dokumen 8 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut dokumen 9 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut dokumen 10 dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut dokumen 11 laporan pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut laporan 12 laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut laporan 13 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap dokumen 14 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan dokumen 15 dokumen konsultasi dari luar dokumen 16 dokumen konsultasi dari dalam dokumen 17 dokumen pengujian kesehatan dokumen 18 dokumen visum et repertum dokumen 19 dokumen pelayanan saksi ahli dokumen 20 dokumen pengawasan penggalian mayat dokumen 21 dokumen tugas jaga on call dokumen 22 dokumen tugas jaga di tempat /RS dokumen 23 dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien dokumen 24 dokumen tugas pada daerah konflik dokumen 25 dokumen pimpinan satuan unit kerja pelayanan kesehatan dokumen 26 laporan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah laporan 27 laporan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker) laporan 28 laporan pengamatan penyakit/wabah di lapangan laporan 29 laporan supervisi bidang kesehatan laporan 30 laporan Pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabah laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut umum Melakukan pelayanan medik umum 2 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik Melakukan pelayanan spesialistik 3 dokumen tindakan khusus medik gigi dan mulut Melakukan tindakan khusus oleh Dokter Umum 4 dokumen tindakan medik gigi dan mulut spesialistik Melakukan tindakan spesialistik 5 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut Melakukan tindakan darurat medik/P3K 6 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap 7 dokumen kunjungan visite Melakukan pemulihan mental 8 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut Melakukan pemulihan fisik 9 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu 10 dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pemeliharaan kesehatan anak 11 laporan pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut Melakukan pelayanan KB 12 laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pelayanan imunisasi 13 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap Melakukan pelayanan gizi 14 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan Melakukan pengamatan epidemiologi penyakit 15 dokumen konsultasi dari luar Melakukan penyuluhan medik 16 dokumen konsultasi dari dalam Membuat catatan medik pasien rawat inap 17 dokumen pengujian kesehatan Membuat catatan medik pasien rawat jalan 18 dokumen visum et repertum Melakukan visum et repertum 19 dokumen pelayanan saksi ahli Menjadi saksi ahli 20 dokumen pengawasan penggalian mayat Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 dokumen tugas jaga on call Melakukan tugas jaga Panggilan 22 dokumen tugas jaga di tempat /RS Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat sepi 23 dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat/rumah sakit 24 dokumen tugas pada daerah konflik Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular 25 dokumen pimpinan satuan unit kerja pelayanan kesehatan Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 26 Data kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan 27 Data kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker) Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah Raga) 28 Data pengamatan penyakit/wabah di lapangan Mengamati penyakit/wabah di lapangan 29 Data supervisi bidang kesehatan Supervisi bidang kesehatan 30 Data Pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabahMelakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan medik umum 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan spesialistik 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan khusus oleh Dokter Umum 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan spesialistik 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan darurat medik/P3K 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemulihan mental 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemulihan fisik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemeliharaan kesehatan anak 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan KB 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan imunisasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan gizi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pengamatan epidemiologi penyakit 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan penyuluhan medik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Membuat catatan medik pasien rawat inap 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Membuat catatan medik pasien rawat jalan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan visum et repertum 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Menjadi saksi ahli 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas jaga Panggilan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat sepi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat/rumah sakit 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah Raga) 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Mengamati penyakit/wabah di lapangan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Supervisi bidang kesehatan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular VI. TANGGUNG JAWAB
1.ketepatan dan kualitas pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama
2.kualitas dan keefektifan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana
3.kualitas dan keefektifan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat I
4.keakuratan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana
5.keakuratan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I
6.kerahasiaan data kunjungan (visite) pasien rawat inap
7.keakuratan dan keselamatan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana
8.keakuratan dan keselamatan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I
9.keamanan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut
10.kelengkapan dan keakuratan data epidemiologi penyakit gigi dan mulut
11.kualitas dan kelengkapan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
12.kerapihan, kelengkapan dan kerahasiaan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan
13.kerapihan, kelengkapan dan kerahasiaan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap
14.keselamatan dan kelayakan dalam pemberian konsultasi dari luar atau keluar
15.keselamatan dan kelayakan dalam pemberian konsultasi dari dalam
16.ketepatan dan kualitas dalam menguji kesehatan
17.kerahasiaan data visum et repertum
18.kerahasiaan data saat menjadi saksi ahli
19.kelengkapan dan kesesuaian APD saat mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan
20.keakuratan, ketepatan, dan kebenaran data dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium
21.kelancaran dalam tugas jaga panggilan / on call
22.kelancaran dalam tugas jaga di tempat / RS
23.kelancaran dalam tugas jaga di tempat sepi pasien
24.kelancaran dan keamanan saat bertugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
25.kualitas dalam memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
26.Kelancaran dalam Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah
27.Kelancaran dalam Melaksanakan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker)
28.Kelancaran dalam Melaksanakan pengamatan penyakit/wabah di lapangan
29.Kelancaran dalam Melaksanakan supervisi bidang kesehatan
30.Kelancaran dalam Melaksanakan penanggulangan penyakit/wabah VII. WEWENANG
1.memberikan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama
2.memberikan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum
3.memberikan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik tingkat I
4.memberikan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana
5.memberikan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I
6.memberikan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.memberikan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana
8.memberikan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I
9.memberikan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut
10.menilai data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut
11.memberikan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
12.menetapkan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan
13.menetapkan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap
14.memberikan pelayanan konsultasi dari luar ata keluar
15.memberikan pelayanan konsultasi dari dalam
16.melakukan uji kesehatan
17.melakukan tindakan visum et repertum
18.memutuskan untuk menjadi saksi ahli
19.meminta untuk mengamati penggalian mayat untuk pemeriksaan
20.memutuskan tindakan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium
21.menentukan jadwal tugas jaga panggilan / on call
22.menentukan jadwal tugas jaga di tempat / rumah sakit
23.menentukan jadwal tugas jada di tempat sepi pasien
24.meminta bertugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
25.memotivasi dalam memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
26.menentukan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah
27.menentukan pelaksanaan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker)
28.menentukan pelaksanaan pengamatan penyakit/wabah di lapangan
29.menentukan pelaksanaan supervisi bidang kesehatan
30.menentukan pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Memberikan pelayanan kesehatan medik gigi dan mulut pada masyarakat, 2. Membina /meningkatkan profesionalisme bersama partner kerja 3. Menganalisis alternatif pemecahan masalah medik gigi dan mulut
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Ketajaman jarak dekat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 10 Dokter Gigi Ahli Madya - Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi I. DATA JABATAN Nama Jabatan Dokter Gigi Ahli Madya Kode Jabatan 11020007 Ikhtisar Jabatan Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 DOKTER GIGI + STR, PROFESI DOKTER GIGI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL DOKTER GIGI
d.Pengalaman berpengalaman 2 (dua) tahun di bidang kesehatan gigi dan mulut II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan tindakan spesialistik dokumen tindakan medik gigi dan mulut spesialistik - - - - 2 Melakukan tindakan darurat medik/P3K dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut - - - - 3 Melakukan pelayanan medik umum pelayanan medik gigi dan mulut umum - - - - 4 Melakukan pelayanan spesialistik pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsul pertama - - - - 5 Melakukan tindakan khusus oleh Dokter Umum pelayanan tindakan khusus medik gigi dan mulut - - - - 6 Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut - - - - 7 Melakukan pemulihan mental dokumen kunjungan visite - - - - 8 Melakukan pemulihan fisik dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut - - - - 9 Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu dokumen pemulihan - - - - fungsi gigi dan mulut 10 Melakukan pemeliharaan kesehatan anak dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut - - - - 11 Melakukan pelayanan KB laporan pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut - - - - 12 Melakukan pelayanan imunisasi laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut - - - - 13 Melakukan pelayanan gizi dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap - - - - 14 Melakukan pengamatan epidemiologi penyakit dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan - - - - 15 Melakukan penyuluhan medik dokumen konsultasi dari luar - - - - 16 Membuat catatan medik pasien rawat inap dokumen konsultasi dari dalam - - - - 17 Membuat catatan medik pasien rawat jalan dokumen pengujian kesehatan - - - - 18 Melakukan visum et repertum dokumen visum et repertum - - - - 19 Menjadi saksi ahli dokumen pelayanan saksi ahli - - - - 20 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan dokumen pengawasan penggalian mayat - - - - 21 Melakukan tugas jaga Panggilan dokumen tugas jaga on call - - - - 22 Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat sepi dokumen tugas jaga di tempat /RS - - - - 23 Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat/rumah sakit dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien - - - - 24 Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular dokumen tugas pada daerah konflik - - - - 25 Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan dokumen pimpinan satuan unit kerja pelayanan kesehatan - - - - 26 Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan laporan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah - - - - 27 Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah Raga) laporan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker) - - - - 28 Mengamati penyakit/wabah di lapangan laporan pengamatan penyakit/wabah di lapangan - - - - 29 Supervisi bidang kesehatan laporan supervisi bidang kesehatan - - - - 30 Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular laporan Pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabah - - - - JUMLAH 2 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 dokumen tindakan medik gigi dan mulut spesialistik dokumen 2 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut dokumen 3 pelayanan medik gigi dan mulut umum dokumen 4 pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsul pertama dokumen 5 pelayanan tindakan khusus medik gigi dan mulut dokumen 6 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut dokumen 7 dokumen kunjungan visite dokumen 8 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut dokumen 9 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut dokumen 10 dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut dokumen 11 laporan pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut laporan 12 laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut laporan 13 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap dokumen 14 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan dokumen 15 dokumen konsultasi dari luar dokumen 16 dokumen konsultasi dari dalam dokumen 17 dokumen pengujian kesehatan dokumen 18 dokumen visum et repertum dokumen 19 dokumen pelayanan saksi ahli dokumen 20 dokumen pengawasan penggalian mayat dokumen 21 dokumen tugas jaga on call dokumen 22 dokumen tugas jaga di tempat /RS dokumen 23 dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien dokumen 24 dokumen tugas pada daerah konflik dokumen 25 dokumen pimpinan satuan unit kerja pelayanan kesehatan dokumen 26 laporan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah laporan 27 laporan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker) laporan 28 laporan pengamatan penyakit/wabah di lapangan laporan 29 laporan supervisi bidang kesehatan laporan 30 laporan Pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabah laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 dokumen tindakan medik gigi dan mulut spesialistik Melakukan tindakan spesialistik 2 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut Melakukan tindakan darurat medik/P3K 3 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut umum Melakukan pelayanan medik umum 4 dokumen pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik Melakukan pelayanan spesialistik 5 dokumen tindakan khusus medik gigi dan mulut Melakukan tindakan khusus oleh Dokter Umum 6 dokumen tindakan darurat medik gigi dan mulut Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap 7 dokumen kunjungan visite Melakukan pemulihan mental 8 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut Melakukan pemulihan fisik 9 dokumen pemulihan fungsi gigi dan mulut Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu 10 dokumen pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pemeliharaan kesehatan anak 11 laporan pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut Melakukan pelayanan KB 12 laporan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut Melakukan pelayanan imunisasi 13 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap Melakukan pelayanan gizi 14 dokumen catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan Melakukan pengamatan epidemiologi penyakit 15 dokumen konsultasi dari luar Melakukan penyuluhan medik 16 dokumen konsultasi dari dalam Membuat catatan medik pasien rawat inap 17 dokumen pengujian kesehatan Membuat catatan medik pasien rawat jalan 18 dokumen visum et repertum Melakukan visum et repertum 19 dokumen pelayanan saksi ahli Menjadi saksi ahli 20 dokumen pengawasan penggalian mayat Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 dokumen tugas jaga on call Melakukan tugas jaga Panggilan 22 dokumen tugas jaga di tempat /RS Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat sepi 23 dokumen tugas jaga di tempat sepi pasien Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat/rumah sakit 24 dokumen tugas pada daerah konflik Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular 25 dokumen pimpinan satuan unit kerja pelayanan kesehatan Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 26 Data kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan 27 Data kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker) Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah Raga) 28 Data pengamatan penyakit/wabah di lapangan Mengamati penyakit/wabah di lapangan 29 Data supervisi bidang kesehatan Supervisi bidang kesehatan 30 Data Pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabahMelakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan spesialistik 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan darurat medik/P3K 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan medik umum 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan spesialistik 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tindakan khusus oleh Dokter Umum 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemulihan mental 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemulihan fisik 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pemeliharaan kesehatan anak 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan KB 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan imunisasi 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pelayanan gizi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan pengamatan epidemiologi penyakit 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan penyuluhan medik 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Membuat catatan medik pasien rawat inap 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Membuat catatan medik pasien rawat jalan 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan visum et repertum 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Menjadi saksi ahli 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas jaga Panggilan 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat sepi 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas jaga Panggilan Di tempat/rumah sakit 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah Raga) 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Mengamati penyakit/wabah di lapangan 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Supervisi bidang kesehatan 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standart Operasional Prosedur dan Uraian Tugas Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/ daerah penyakit menular VI. TANGGUNG JAWAB
1.kualitas dalam memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
2.ketepatan dan kualitas pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama
3.kualitas dan keefektifan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana
4.kualitas dan keefektifan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat I
5.keakuratan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana
6.keakuratan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I
7.kerahasiaan data kunjungan (visite) pasien rawat inap
8.keakuratan dan keselamatan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana
9.keakuratan dan keselamatan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I
10.keamanan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut
11.kelengkapan dan keakuratan data epidemiologi penyakit gigi dan mulut
12.kualitas dan kelengkapan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
13.kerapihan, kelengkapan dan kerahasiaan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan
14.kerapihan, kelengkapan dan kerahasiaan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap
15.keselamatan dan kelayakan dalam pemberian konsultasi dari luar atau keluar
16.keselamatan dan kelayakan dalam pemberian konsultasi dari dalam
17.ketepatan dan kualitas dalam menguji kesehatan
18.kerahasiaan data visum et repertum
19.kerahasiaan data saat menjadi saksi ahli
20.kelengkapan dan kesesuaian APD saat mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan
21.keakuratan, ketepatan, dan kebenaran data dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium
22.kelancaran dalam tugas jaga panggilan / on call
23.kelancaran dalam tugas jaga di tempat / RS
24.kelancaran dalam tugas jaga di tempat sepi pasien
25.kelancaran dan keamanan saat bertugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
26.Kelancaran dalam Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah
27.Kelancaran dalam Melaksanakan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker)
28.Kelancaran dalam Melaksanakan pengamatan penyakit/wabah di lapangan
29.Kelancaran dalam Melaksanakan supervisi bidang kesehatan
30.Kelancaran dalam Melaksanakan penanggulangan penyakit/wabah VII. WEWENANG
1.memberikan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama
2.memberikan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum
3.memberikan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik tingkat I
4.memberikan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana
5.memberikan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I
6.memberikan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7.memberikan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana
8.memberikan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I
9.memberikan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut
10.menilai data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut
11.memberikan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
12.menetapkan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat jalan
13.menetapkan catatan medik gigi dan mulut pasien rawat inap
14.memberikan pelayanan konsultasi dari luar ata keluar
15.memberikan pelayanan konsultasi dari dalam
16.melakukan uji kesehatan
17.melakukan tindakan visum et repertum
18.memutuskan untuk menjadi saksi ahli
19.meminta untuk mengamati penggalian mayat untuk pemeriksaan
20.memutuskan tindakan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium
21.menentukan jadwal tugas jaga panggilan / on call
22.menentukan jadwal tugas jaga di tempat / rumah sakit
23.menentukan jadwal tugas jada di tempat sepi pasien
24.meminta bertugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular
25.memotivasi dalam memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan
26.menentukan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah
27.menentukan pelaksanaan kegiatan kesehatan (PMI,yayasan,kanker)
28.menentukan pelaksanaan pengamatan penyakit/wabah di lapangan
29.menentukan pelaksanaan supervisi bidang kesehatan
30.menentukan pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabah VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Kepala Subbagian/Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi 4 Jabatan Pelaksana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Udara sejuk 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Memberikan pelayanan kesehatan medik gigi dan mulut pada masyarakat, 2. Membina /meningkatkan profesionalisme bersama partner kerja 3. Menganalisis alternatif pemecahan masalah medik gigi dan mulut
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Kecekatan Tangan
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Performing Under Stress (PUS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Ketajaman jarak dekat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 60
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 Kelas Jabatan B K S NAMA JABATAN KL B K S Kelas 14 0 0 0 Dokter Spesialis Bedah Ahli Utama 14 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S Kelas 13 0 0 0 Dokter Spesialis Bedah Ahli Madya 12 1 1 0 Pranata Hubungan Masyarakat Terampil 6 0 2 -2 Kelas 12 0 0 0 Dokter Spesialis Bedah Ahli Muda 10 0 2 -2 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir 7 0 1 -1 Kelas 11 1 1 0 Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama 9 0 2 -2 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil 6 0 1 -1 Kelas 10 0 0 0 Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Madya 12 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 2 -2 Kelas 9 3 3 0 Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Muda 10 0 2 -2 Pranata Komputer Terampil 6 2 2 0 Kelas 8 0 0 0 Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Pertama 9 0 2 -2 Arsiparis Mahir 7 0 2 -2 Kelas 7 10 157 -147 Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri Ahli Madya 12 0 2 -2 Arsiparis Terampil 6 0 2 -2 Kelas 6 48 177 -129 Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri Ahli Muda 10 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 7 -7 Kelas 5 2 79 -77 Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri Ahli Pertama 9 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 1 4 -3 Kelas 4 0 0 0 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Madya 12 0 2 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Kelas 3 0 7 -7 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Muda 10 0 3 -3 Pengadministrasi Perkantoran 5 2 24 -22 Kelas 1 0 0 0 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama 9 0 3 -3 Operator Layanan Operasional 5 0 27 -27 Jumlah 64 424 0 Dokter Spesialis Anak Ahli Madya 12 0 2 -2 Dokter Spesialis Anak Ahli Muda 10 0 2 -2 Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama 9 0 2 -2 Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Ahli Madya 12 0 2 -2 Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Ahli Muda 10 0 2 -2 Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Ahli Pertama 9 0 2 -2 Dokter Spesialis Radiologi Ahli Madya 12 0 1 -1 Dokter Spesialis Radiologi Ahli Muda 10 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama 9 0 1 -1 Perawat Mahir 7 1 83 -82 Fisioterapis Mahir 7 0 3 -3 Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher Ahli Madya 12 0 2 -2 Perawat Terampil 6 23 86 -63 Fisioterapis Terampil 6 2 3 -1 Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher Ahli Muda 10 0 2 -2 Bidan Mahir 7 8 16 -8 Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut Mahir 7 0 3 -3 Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher Ahli Pertama 9 0 2 -2 Bidan Terampil 6 2 15 -13 Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut Terampil 6 1 3 -2 Dokter Spesialis Saraf/Neurologi Ahli Madya 12 0 2 -2 Pranata Komputer Mahir 7 0 2 -2 Teknisi Elektromedis Mahir 7 0 3 -3 Dokter Spesialis Saraf/Neurologi Ahli Muda 10 0 2 -2 Pranata Komputer Terampil 6 0 2 -2 Teknisi Elektromedis Terampil 6 1 3 -2 Dokter Spesialis Saraf/Neurologi Ahli Pertama 9 0 2 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Asisten Apoteker Mahir 7 1 8 -7 Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Ahli Madya 12 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 2 -2 Asisten Apoteker Terampil 6 3 8 -5 Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Ahli Muda 10 0 2 -2 Perekam Medis Mahir 7 0 8 -8 Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Ahli Pertama 9 0 2 -2 Perekam Medis Terampil 6 5 8 -3 Dokter Spesialis Mata Ahli Madya 12 0 2 -2 Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan Mahir 7 0 2 -2 Dokter Spesialis Mata Ahli Muda 10 0 2 -2 Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil 6 0 2 -2 Dokter Spesialis Mata Ahli Pertama 9 0 2 -2 Nutrisionis Mahir 7 0 4 -4 Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Ahli Madya 12 0 1 -1 Nutrisionis Terampil 6 0 4 -4 Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Ahli Muda 10 0 1 -1 Pranata Laboratorium Kesehatan Mahir 7 0 6 -6 Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Ahli Pertama 9 0 1 -1 Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 6 4 7 -3 Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Ahli Madya 12 0 1 -1 Radiografer Mahir 7 0 5 -5 Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Ahli Muda 10 0 1 -1 Radiografer Terampil 6 3 5 -2 Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Ahli Pertama 9 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 2 -2 Dokter Ahli Madya 12 1 10 -9 Pranata Komputer Terampil 6 0 2 -2 Dokter Ahli Muda 10 2 10 -8 Pengelola Layanan Kesehatan 6 0 12 -12 Dokter Ahli Pertama 9 6 12 -6 Operator Layanan Operasional 5 0 26 -26 Dokter Gigi Ahli Madya 12 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 7 -7 Dokter Gigi Ahli Muda 10 0 2 -2 Dokter Gigi Ahli Pertama 9 0 2 -2 Apoteker Ahli Madya 11 2 2 0 Apoteker Ahli Muda 9 0 4 -4 Apoteker Ahli Pertama 8 2 6 -4 Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut Ahli Madya 11 0 2 -2 Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut Ahli Muda 9 0 2 -2 Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama 8 0 4 -4 Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut Penyelia 8 1 3 -2 Penata Anestesi Ahli Madya 11 0 2 -2 Penata Anestesi Ahli Muda 9 0 4 -4 Penata Anestesi Ahli Pertama 8 2 4 -2 Perawat Ahli Madya 11 0 30 -30 Perawat Ahli Muda 9 4 33 -29 Perawat Ahli Pertama 8 11 53 -42 Perawat Penyelia 8 12 78 -66 Bidan Ahli Madya 11 1 4 -3 Bidan Ahli Muda 9 4 7 -3 Bidan Ahli Pertama 8 1 7 -6 Bidan Penyelia 8 5 16 -11 Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya 11 0 3 -3 Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda 9 1 3 -2 Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama 8 0 4 -4 Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan Penyelia 8 0 2 -2 Nutrisionis Ahli Madya 11 0 1 -1 Nutrisionis Ahli Muda 9 0 2 -2 Nutrisionis Ahli Pertama 8 1 3 -2 Nutrisionis Penyelia 8 1 4 -3 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Madya 11 0 2 -2 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda 9 0 4 -4 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama 8 1 4 -3 Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia 8 2 5 -3 Radiografer Ahli Madya 11 0 2 -2 Radiografer Ahli Muda 9 0 2 -2 Radiografer Ahli Pertama 8 0 2 -2 Radiografer Penyelia 8 0 5 -5 Penyuluh Kesehatan Masyarakat/Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya 11 0 1 -1 Penyuluh Kesehatan Masyarakat/Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda 9 0 1 -1 Penyuluh Kesehatan Masyarakat/Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama 8 0 2 -2 Perekam Medis Ahli Madya 11 0 2 -2 Perekam Medis Ahli Muda 9 0 2 -2 Perekam Medis Ahli Pertama 8 0 2 -2 Perekam Medis Penyelia 8 0 6 -6 Fisikawan Medis Ahli Madya 11 0 1 -1 Fisikawan Medis Ahli Muda 9 0 1 -1 Fisikawan Medis Ahli Pertama 8 0 1 -1 Administrator Kesehatan Ahli Madya 11 0 2 -2 Administrator Kesehatan Ahli Muda 9 1 2 -1 Administrator Kesehatan Ahli Pertama 8 0 2 -2 Fisioterapis Ahli Madya 11 0 2 -2 Fisioterapis Ahli Muda 9 1 2 -1 Fisioterapis Ahli Pertama 8 0 2 -2 Fisioterapis Penyelia 8 0 3 -3 Teknisi Elektromedis Ahli Madya 11 0 2 -2 Teknisi Elektromedis Ahli Muda 9 0 2 -2 Teknisi Elektromedis Ahli Pertama 8 0 2 -2 Teknisi Elektromedis Penyelia 8 0 3 -3 Pranata Komputer Ahli Madya 11 0 2 -2 Pranata Komputer Ahli Muda 9 0 5 -5 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 6 -5 Pranata Komputer Penyelia 8 0 2 -2 Perencana Ahli Muda 10 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama 8 1 1 0 Asisten Apoteker Penyelia 8 0 8 -8 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih FADIA ARAFIQ Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Subbagian Tata Usaha Kelas 8 Kepala Seksi Keperawatan Kepala Seksi Pelayanan Medik Kelas 8 Kelas 8 TTD LAMPIRAN II TENTANG BUPATI PEKALONGAN, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kelas 11 PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KESESI PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 56 TAHUN 2025 ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KESESI Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00