Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2025
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam: a. penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025 serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025; dan b. penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025. Perubahan RKPD Tahun 2025 disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. pendahuluan; b. evaluasi hasil triwulan I Tahun 2025; c. kerangka ekonomi dan keuangan Daerah; d. sasaran dan prioritas pembangunan Daerah; e. rencana kerja dan pendanaan Daerah; dan f. penutup. Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.