Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 Nomor 8), diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi se bagai beriku t: PasalI PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHANBAGI PIMPINANDAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PEMALANG. MEMUTUSKAN:
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6867);
5.Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 201 7 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2017 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14);
6.Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 Nomor 8); 2 Menetapkan jdih.pemalangkab.go.id ARIEF RACHMAN HAKIM, S.H., M.H. PEMBINA NIP. 197810292006041008 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEMALANG, Diundangkan di Pemalang pad-a t-anggal 18 Februari 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PEMALANG, ttd cap HERIYANTO BERITA DAERAH KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2025 NOMOR 4 BUPATI PEMALANG, ttd cap MANSUR HIDAYAT