menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan U saha Milik Daerah; Menimbang BUPATI PEMALANG, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH TENTANG PERATURANBUPATI PEMALANG NOMOR TAHUN 2025 BUPATI PEMALANG PROVINS! JAWA TENGAH l·t -' https://jdih.pemalangkab.go.id PasalI Keten tuan Pasal 2 dalam Peraturan Bu pati N omor 5 Tah un 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2022 Nomor 5) diubah sebagai berikut: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATENPEMALANG NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAANMODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH. MEMUTUSKAN: Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6867);
5.Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2022 Nomor 5); Negara ten tang dalam
2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Menetapkan Mengingat https://jdih.pemalangkab.go.id