DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas diberikan kepada: a. PNS dan CPNS; b. Bupati dan Wakil Bupati; c. pimpinan dan anggota DPRD; d. pimpinan badan layanan umum Daerah; e. pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah; dan f. PPPK.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…