DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Pedoman Audit Investigatif, Perhitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Peraturan ini mengatur secara formal kewenangan, tata cara, dan pelaporan pelaksanaan audit investigatif serta penghitungan kerugian negara/daerah. Tujuan utamanya adalah untuk mengungkap indikasi adanya kerugian negara atau unsur pidana. Selain itu, peraturan ini juga menjadi landasan bagi auditor untuk memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…