DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp14.853.490.000,00 dan Pengalokasian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3.572.165.000,00

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…