Jenis tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non kesehatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) huruf b, akan diatur dan ditetapkan kemudian oleh Direktur. Pasa14
(2)Selain tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepada Pegawai BLUD diberikan Tunjangan Ketigabelas sebesar Rp800.000,OO (delapan ratus ribu rupiah).
(3)Tunjangan Ketigabelas sebagaimana dimaksud pada ayat
(2)dibayarkan menjelang hari besar keagamaan. RpI50.000,00 Rp350.000,OO Rp550.000,OO Rp750.000,OO Rp250.000,OO Rp50.000,00 RpI50.000,OO Rp300.000,OO Rp450.000,OO Rp3.750.000,0082 Profesi (spesialis) d) Berdasarkan masa kerja 1)1 sid 10 tahun 2) 11 sid 15 tahun 3) 16 sid 20 tahun 4)Di atas 20 tahun
3.Kompensasi Kerja a) 8MA/DI/D2 sederajat b) D3 Non Kesehatan c) 81 Non Kesehatan d) S2 Non Kesehatan
c.Asuransi Kesehatan 2) D3 Keperawatan Rp575.000,00 3) D3 Kesehatan lain Rp450.000,OO b) D4/81 1) 81 Keperawatan Rp650.000,00 2) 81 Keperawatan Ners Rpl.250.000,OO 3) S 1 Farmasi Apoteker Rpl.250.000,00 4) 81 Kedokteran (profesi) Rpl.250.000,OO 5) 81 Non Kesehatan Rpl.500.000,00 (auditor) 6) 81 Non Kesehatan Rpl.500.000,00 (programmer) c) 82 H KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ~02'5 NOMOR '44 I SEKR T~N,sDAERAH KABUPA E;:J URWAKARTA M NORMA NUGRAHA Diundangkan di Purwakarta pada tang al : \1 jtAr1r )O~~ Sekretaris Daerah
3.Norman Nugraha Asda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabag. Hukum Setda
2.H. Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si
1.Suntama, SH., M.Si PARAF KOORDINASI
3.dr. Tri D· kt RSUD Muhammad Ire ur Hani, MARS, Daerah Bayu MH.Kes Asih Wadir Umum dan Keuangan RSUD 8ayu Asih 8udiman, SP., MM
2.Mochamad Arif Ditetapkan di Purwakarta pada tanggal : \l 1tAYli ~o~1j BUPATIPURWAKARTA, Wadir Pelayanan RSUD 8ayu Asih
1.drg. Sjaeful Nugraha, MM.Kes PARAF PEMRAKARSA Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Purwakarta. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.