a.kriteria sumber daya; dan
b.tahapan pelaksanaan penerapan SRIKANDI. 29 April 2025 29 April 2025 2025 12 E 10 B. Dimensi Organisasi
1.Dukungan Pimpinan Dukungan pimpinan adalah lingkungan kerja yang mencerminkan sejauh mana atasan dan pimpinan mendorong pekerjaan, inovasi, meningkatkan keterampilan dan memberikan pengakuan kepada pegawai untuk mendukung penggunaan SRIKANDI. Dukungan pimpinan atau manajemen puncak memberikan efek yang kuat pada kegunaan sistem. lndikatornya adalah: Kebermanfaatan sistem dimaknai dengan sejauh mana seseorang atau suatu entitas percaya bahwa menggunakan sistem tertentu akan meningkatkan kinerja pekerjaannya. Sistem diberlakukan guna mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas, efektivitas, mempermudah pekerjaan dan bermanfaat. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan beberapa indikator penerapan SRIKANDI sebagai berikut: A. Dimensi Teknologi
1.Kualitas Informasi Kualitas Informasi mencakup masalah konten aplikasi. Konten harus dipersonalisasi, lengkap, relevan, mudah dimengerti, dan aman. SRIKANDI mampu menampilkan informasi yang lengkap, relevan, mudah dimengerti, dan aman yang merupakan antar muka SRIKANDI dengan pengguna.
2.Kualitas Sis tern Kualitas sistem merupakan aspek pelayanan e-govemment dan diidentifikasi dalam 4 (empat) dimensi yaitu kemudahan navigasi, ketersediaan, waktu respon dan keamanan. System quality merupakan tingkat kemampuan sistem untuk meningkatkan kemampuan pengguna mengakses SRIKANDI secara mudah. Indikatornya yakni:
a.kemudahan navigasi Pengguna mudah dalam melakukan navigasi pada SRIKANDI.
b.ketersediaan SRIKANDItersedia setiap saat ketika dibutuhkan.
c.waktu respon SRIKANDIcepat dalam melakukan respon ketika diakses, serta memberikan kemudahan akses terhadap situsnya.
d.keamanan SRIKANDIaman untuk melakukan pengiriman Naskah Dinas dan pengelolaan Arsip Dinamis. I. INDIKATORPENERAPAN SRIKANDI SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI DI LINGKUNGANPEMERINTAH DAERAH LAMPIRAN PERATURANBUPATI PURWOREJO NOMOR TAHUN 2025 TENTANG SISTEM INFORMASI KEARSIPANDINAMIS TERINTEGRASI DI LINGKUNGANPEMERINTAH DAERAH 12 C. Dimensi Sumber Daya Manusia
1.Pelatihan Pengguna SRIKANDI Pelatihan pengguna SRIKANDI adalah layanan pendukung bagi pengguna yang memungkinkan menjalankan tugasnya. Indikatornya adalah:
a.ketersediaan Instansi menyediakan pelatihan bagi seluruh pengguna SRIKANDI.
b.dukungan Tersedianya dukungan materi latihan yang memadai selama pelatihan. Serta terdapat dukungan teknologi informatika setelah pelatihan.
c.efektivitas hasil pelatihan membuat pengguna dapat menggunakan SRIKANDIdengan efektif.
2.Kepercayaan Individu Kepercayaan individu dalam kapasitasnya sendiri untuk memengaruhi perilaku tertentu dalam menggunakan SRIKANDI, indikatornya adalah:
a.pengalaman diri. Pengguna nyaman dalam menggunakan SRIKANDIsendiri.
b.kemampuan diri. Pengguna mudah mengoperasikan peralatan pendukung untuk menggunakan SRIKANDI dengan usahanya sendiri. Mampu menggunakan SRIKANDImeski tidak ada orang yang menunjukkan cara menggunakannya.
a.penggunaan sistem Pemimpin selalu memantau tingkat penggunaan SRIKANDI.
b.evaluasi sistem Pemimpin memperhatikan berbagai masalahan terkait pengoperasian SRIKANDI. c.dukungan Pemimpin menyediakan dukungan berupa dana untuk kepentingan operasional SRIKANDI.
d.implementasi Pimpinan mendorong penggunaan dan memberikan perhatian pada kinerja SRIKANDI.
2.Fasilitasi Penerapan SRIKANDI Infrastruktur organisasi dan fasilitas teknis yang ada harus dapat mendukung penggunaan teknologi/ sistem misalnya pelatihan pengguna dan komunikasi. Indikatornya adalah:
a.kemampuan. Organisasi harus mampu menyediakan fasilitas umum yang dibutuhkan untuk menggunakan SRIKANDI.
b.pemberdayaan akses. Organisasi memberikan kemudahan mengakses terhadap peralatan kantor yang dibutuhkan dalam menggunakan SRIKANDI.
c.pengetahuan. Pengguna memiliki pengetahuan yang cukup untuk menggunakan SRIKANDI.
d.dukungan yang memadai. Terdapat staf / arsiparis yang membantu ketika menghadapi masalah dalam menggunakan SRIKANDI. A. Sumber Daya Dalam rangka menerapkan SRIKANDIdiperlukan berbagai sumber daya kearsipan yang memadai, baik kualitas maupun kuantitasnya. Sumber daya yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk menerapkan SRIKANDIsebagai berikut:
1.Infrastruktur
a.tersedianya jaringan telekomunikasi dan/ atau sistem komunikasi elektronik yang merupakan suatu sistem jaringan berbasis local area network (LAN) atau jejaring nirkabel (wireless network) yang terkoneksi internet dan dapat mengakses SRIKANDIpada Pusat Data Nasional.
b.server merupakan perangkat keras yang menjalankan aplikasi jaringan telekomunikasi dan/ atau sistem komunikasi elektronik yang digunakan untuk melayani banyak pengguna dalam satu jaringan dan juga penyimpanan data/ dokumen digital.
c.komputer klien merupakan perangkat keras yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi dan/ atau sistem komunikasi elektronik sehingga dapat mengakses SRIKANDIpada Pusat Data Nasional.
d.sistem keamanan adalah suatu sistem jaringan telekomunikasi dan/ atau sistem komunikasi elektronik yang menjamin Infrastruktur aman dari kerusakan, serangan virus, dan penyalahgunaan sistem.
2.Suprastruktur Merupakan serangkaian kelengkapan SRIKANDIyang melingkupi kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaksana (sumber daya manusia}, serta norma standar prosedur dan kriteria SRIKANDI.
a.kelembagaan tersedianya organisasi kearsipan yang secara fungsi dapat melaksanakan penyelenggaraan kearsipan di masing Pencipta Arsip. Kelengkapan fungsi kearsipan pada Pencipta Arsip terdiri dari Unit Pengolah Arsip Aktif dan Unit Kearsipan yang mengelola Arsip inaktif sebagai penanggung jawab penyelenggaraan kearsipan di Pencipta Arsip.
b.ketatalaksanaan proses bisnis pengelolaan Arsip Dinamis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tentang Kearsipan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 ten tang II. PENERAPANSRIKANDI
3.Penerimaan Pengguna SRIKANDI Pengguna SRIKANDI menilai ada kepentingan yang dirasakan sehingga berdampak langsung pada penerimaan pengguna terhadap SRIKANDI, yaitu sebagai alat untuk mengelola Arsip mereka. Indikatornya adalah:
a.Arsip sebagai Memori Organisasi. Pengelolaan Arsip menjadi tanggung jawab setiap orang dalam lingkungan instansi. Menggunakan Arsip untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam pekerjaan. Organisasi sangat bergantung terhadap Arsip untuk mencapai satu atau lebih tujuan.
b.Arsip sebagai Alat Bukti. Arsip yang dikelola dengan baik akan meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi. Penyelenggaraan Kearsipan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan, khususnya tentang pengelolaan Arsip Dinamis. Proses bisnis SRIKANDI dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
c.Pelaksana (Sumber Daya Manusia)
1.Bupati
2.Wakil Bupati
3.Pejabat pimpinan tinggi Aparatur sipil negara yang menduduki jabatan pimpinan tinggi.
4.Pejabat administrator Aparatur sipil negara yang memimpin seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
5.Pejabat pengawas Aparatur sipil negara yang mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
6.Pejabat pelaksana Aparatur sipil negara yang melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
7.Pejabat fungsional Aparatur sipil negara yang menduduki jabatan fungsional pada Perangkat Daerah.
8.Pejabat fungsional arsiparis Seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/ atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
9.Pengelola Arsip Seseorang yang memiliki pendidikan dan/ atau pelatihan Kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan deskripsi.
10.Pengguna Arsip Internal organisasi dan antar Perangkat Daerah.
11.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokurnentasi Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokurnentasian, penyediaan, dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.
12.Unit Pengolah atau Unit Kerja Satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua Arsip yang berkaitan dengan dalam kegiatan penciptaan Arsip di lingkungannya.
13.Sentral Arsip Aktif (Central File) Tempat penyimpanan Arsip Aktif yang dirancang untuk penyimpanan Arsip Aktif secara efisien, efektif dan aman sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
14.Unit Kearsipan Satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Kearsipan. B. Tahapan Penerapan
1.Persiapan
a.implementasi SRIKANDI diakses pada laman www.srikandi.arsip.go.id;
b.sosialisasi penerapan SRIKANDIdi lingkungan Pemerintah Daerah;
c.pelaksanaan fungsi SRIKANDI; dan
d.peningkatan kompetensi dan kapasitas para pengelola SRIKANDI.
2.Bimbingan Konsultasi
a.pemberian bantuan konsultasi dan fasilitasi penerapan SRIKANDI sehingga dapat dimanfaatkan di Perangkat Daerah;
b.peningkatan kompetensi dan kapasitas para pengelola SRIKANDI
3.Ketersediaan helpdesk SRIKANDI di Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai jembatan penghubung dalam memecahkan masalah dalam penerapan SRIKANDI.
4.Monitoring dan Evaluasi SRIKANDI
a.dalam rangka menjamin terselenggaranya penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Daerah, Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi;
b.monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengukur pemanfaatan SRIKANDIdalam pengelolaan Arsip Dinamis berbasis elektronik;
c.monitoring dan evaluasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia baik secara berkala maupun insidentil;
d.Perangkat Daerah yang tidak menggunakan SRIKANDImenjadi catatan khusus dalam pengawasan kearsipan internal; dan
e.Perangkat Daerah yang menerapkan SRIKANDIsecara konsisten dan berkesinambungan dapat diusulkan untuk meraih penghargaan.
15.Sentral Arsip Inaktif (Record Centerj Tempat penyimpanan Arsip Aktif yang dirancang untuk penyimpanan Arsip Aktif secara efisien, efektif dan aman sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
16.Pimpinan Pencipta Arsip Pimpinan tertinggi pihak yang memiliki kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Daerah. 1 7. Kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kepala perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan di bidang kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah.
d.Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Dalam melaksanakan pengelolaan Arsip Dinamis diperlukan ketersediaan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang menjadi pedoman dalam proses bisnis pengelolaan Arsip Dinamis, antara lain:
1.tata Naskah Dinas;
2.klasifikasi Arsip;
3.jadwal retensi Arsip;
4.klasifikasi keamanan dan akses Arsip Dinamis; dan
5.pedoman pengelolaan Arsip Dinamis. YULI HASTUTI Ttd BUPATI PURWOREJO, C. Integrasi Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
1.Sistem pemerintahan pada intinya adalah pengelolaan informasi dan Arsip, oleh karena itu kegiatan pemerintahan akan bermuara pada terciptanya Arsip yang dikelola oleh pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
2.Integrasi Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan proses menghubungkan dan menyatukan beberapa Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kedalam satu kesatuan alur kerja layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
3.Layanan publik berbasis elektronik yang mendukung kegiatan di sektor pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya harus mempertimbangkan ketentuan fungsional dalam bidang kearsipan dinamis, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini.
5.Akses SRIKANDI
a.infrastruktur SRIKANDI menggunakan teknologi cloud pada Pusat Data Nasional. Teknologi ini memudahkan pengguna dalam mengakses atau menjalankan aplikasi tanpa harus menginstal aplikasi; dan
b.dalam hal penggunaan SRIKANDI, Pemerintah Daerah tidak perlu mempersiapkan server.