DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 110 Tahun 2025

Nomor
110
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.006.521.606.809,05 (dua triliun enam miliar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus enam ribu delapan ratus sembilan koma nol lima rupiah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; dan b. Pendapatan transfer.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…