DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2025

Nomor
24
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2026 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Rembang untuk periode 1 (satu) tahun anggaran 2026. RKPD Tahun 2026 merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2025-2029. Penyusunan RKPD berpedoman pada: a. arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Tahun 2025-2045; b. RPJMD Tahun 2025-2029; dan c. RKPD provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan pembangunan daerah provinsi. Penyusunan RKPD Tahun 2026 dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Visi, Misi, dan program kepala daerah terpilih yang dijabarkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, kinerja, program yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025-2029. RKPD Tahun 2026 dimaksud menjadi pedoman dalam penyusunan: a. renja Perangkat Daerah Tahun 2026; dan b. rancangan KUA serta PPAS, dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…