DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
124

Indonesia, Kabupaten Rembang

Ringkasan

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Remmbang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 19, angka 20, angka 21, angka 23, angka 26, angka 33, angka 42 dan angka 43 diubah, angka 5 dihapus, ditambahkan 1 angka yakni angka 54, Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf f , Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 43 diubah , Ketentuan Pasal 49 diubah, Ketentuan Pasal 50 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 53 diubah, Ketentuan Pasal 80 ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 82 diubah, Ketentuan Pasal 83 diubah, Di antara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 83A, Ketentuan ayat (1) Pasal 84 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4), Ketentuan ayat (1) Pasal 87 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Ketentuan ayat (1) Pasal 98 diubah dan ayat (2) dihapus , Ketentuan Pasal 113 diubah, Ketentuan Pasal 114 diubah,Pasal 115 dihapus, Ketentuan Paragraf Ketiga Bagian Kelima BAB VII diubah , Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 116 diubah , Ketentuan Pasal 117 diubah, Ketentuan Pasal 118 diubah, Pasal 119 dihapus, Pasal 120 dihapus, Pasal 121 dihapus, Pasal 122 dihapus, Pasal 123 dihapus, Pasal 124 dihapus, Pasal 125 dihapus, Ketentuan Pasal 126 ayat (3) dihapus, Diantara Pasal 128 dan Pasal 129 disisipkan 6 (enam) pasal yakni pasal 128A, 128B, 128C, 128D, 128E, dan Pasal 128F, Ketentuan ayat (1) Pasal 129 diubah, dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (3a), ayat (3b) dan ayat (3c), Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 130 diubah, serta diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a) , Ketentuan Pasal 131 diubah, Ketentuan ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 132 diubah, Ketentuan ayat (5), ayat (6) pasal 137 diubah serta ayat (4) Pasal 137 dihapus, Ketentuan huruf c ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 138 diubah, Ketentuan ayat (4) Pasal 140 diubah, Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 143 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 144 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 145 diubah, serta ayat (7) Pasal 145 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 155 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 157 diubah dan ayat (3) Pasal 157 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 161 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 167 diubah, Ketentuan ayat (2), ayat (3) huruf b, dan ayat (4) Pasal 170 diubah, Ketentuan huruf b ayat (1) dan ayat (3) Pasal 172 diubah, Setelah ayat (4) Pasal 174 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6), Setelah ayat (2) Pasal 177 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3) , Di antara Pasal 180 dan Pasal 181 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 180A, Ketentuan Pasal 182 diubah, Ketentuan Pasal 183 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 184 diubah, dan ketentuan ayat (1) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf d, serta ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6), Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 187 diubah , Ketentuan Pasal 190 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 208 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (7) Pasal 209 diubah , Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 214 diubah, Ketentuan huruf c ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 215 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 216 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 218 diubah, Ketentuan huruf a ayat (1) dan ayat (2) Pasal 219 diubah, Ketentuan angka 2 huruf c ayat (1) Pasal 221 diubah, Setelah ayat (3) Pasal 224 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5); Ketentuan Pasal 232 diubah, Ketentuan ayat (4) Pasal 233 diubah, Di antara Pasal 233 dan Pasal 234 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 233A; Ketentuan Pasal 236 diubah, Di antara Pasal 297 dan Pasal 298 disisipkan 8 (delapan) pasal yakni Pasal 297A, Pasal 297B, Pasal 297C, Pasal 297D, Pasal 297E, Pasal 297F, 297G dan Pasal 297H, Ketentuan huruf d ayat (1), huruf a ayat (4) dan huruf a ayat (5) Pasal 303, Setelah angka 2 (dua) huruf a ayat (1) Pasal 304 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 3 (tiga) dan huruf b ayat (1) Pasal 304 diubah, Ketentuan huruf b ayat (1) Pasal 326 diubah dan setelah ayat (4) Pasal 326 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 327 diubah, serta ayat (5) dan ayat (6) Pasal 327 dihapus, Ketentuan Pasal 328 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 330 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 335 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 337 diubah, Ketentuan Pasal 339 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 340 diubah, Ketentuan Pasal 345 diubah, Ketentuan Pasal 346 diubah, Ketentuan Pasal 354 diubah, Ketentuan Paragraf Kelima Bagian Ketiga Bab X diubah, setelah ayat (2) Pasal 358 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Ketentuan ayat (1) Pasal 359 diubah serta ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7), Di antara Pasal 364 dan Pasal 365 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 364A dan Pasal 364B, Ketentuan Pasal 365 diubah, Ketentuan huruf a Pasal 366 diubah, Ketentuan huruf c Pasal 368 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 369 diubah , Ketentuan ayat (1) Pasal 370 diubah, Ketentuan Pasal 371 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 372 diubah , Ketentuan ayat (2) Pasal 373 diubah, Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 375 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (7) Pasal 376 diubah, Ketentuan Pasal 382 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (6) Pasal 388 diubah , Ketentuan Pasal 396 diubah, Ketentuan Pasal 397 diubah, Ketentuan Pasal 411 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 415 diubah, Ketentuan Pasal 433 diubah, Setelah huruf b ayat (2) Pasal 446 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c; Setelah huruf c ayat (3) Pasal 452 ditambahkan 1 (satu) huruf dan 1 (satu) ayat yakni huruf d dan ayat (4), Ketentuan Pasal 453 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 459 diubah , Setelah huruf b ayat (2) Pasal 465 ditambahkan 1 (satu) huruf, Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 469 diubah , Ketentuan ayat (3), ayat (4) dan ayat (6) Pasal 471 diubah , Di antara Pasal 471 dan Pasal 472 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 471A, Ketentuan pasal 483 diubah, Di antara Pasal 483 dan Pasal 484 disisipkan 5 (lima) pasal yakni Pasal 483A, Pasal 483B, Pasal 483C, Pasal 483D, dan Pasal 483E, Ketentuan Pasal 484 diubah, Diantara Pasal 484 dan Pasal 485 disisipkan 4 (empat) pasal yakni Pasal 484A, Pasal 484B, Pasal 484C, dan Pasal 484D, Ketentuan ayat (5) Pasal 501 diubah,Di antara Pasal 514 dan Pasal 515 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 514A.

Isi peraturan

Teks124PDFHirarki

Memuat teks peraturan…