MEMUTUSKAN: PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPAT ROTE NDAO NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN ROTE NDAO Pasal I Ketentuan BAB III, Pasal 5, ayat (2) dalam Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao [Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 004) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao. Ditetapkan di Ba'a o 2025 ROTE NDAO, Sekretaris Daerah Asisten Administrasi Umum Ke' a B a i an Hukum Diundangkan di Ba'a al. % (war 2025 AN , IS DAERAH KABUPATEN ROTE NDAO, THEOS SELLY RAF HIERARKI Asisten Administrasi Umum T Ke BERITA DAERAH KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN 2025 NOMOR 00G LAMPIRAN PERATURAN BUPATI ROTE NDAO NOMOR G TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ROTE NDAO NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITTK KABUPATEN ROTE NDAO Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao KEPALA BADAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL .- -- -- ----- -- - -- --- ------ ---, ---- - - - - - - - --- Sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian . . . . . . . . . . . . I I Bidang ldeoiogi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Keterangan : :Garis Komando --------- : Garis Koordinasi Bidang Politik Dalam Negeri Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisa' rakatan % h UPTD ' I F EN 'l i p ••irks4 ! " ' ODER MAKS SOMBU Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik PARAF HIERARKI Sekretaris Daerah 7 Asisten Administrasi Umum k Kepala Baian Hukum $ '