Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2025
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Ringkasan
Bab I - Ketentuan Umum: Bab ini mendefinisikan berbagai istilah yang relevan, seperti Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Partai Politik, Bantuan Keuangan, dan lainnya. Bab II - Penghitungan Bantuan Keuangan: Bab ini mengatur bahwa Bantuan Keuangan diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD, dihitung secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu, dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Bab III - Penganggaran: Bab ini menjelaskan bahwa Bantuan Keuangan dianggarkan setiap tahun dalam jenis belanja hibah. Bab IV - Pengajuan Bantuan Keuangan: Bab ini menjabarkan prosedur pengajuan permohonan Bantuan Keuangan oleh pengurus partai politik, termasuk kelengkapan administrasi yang harus dilampirkan. Bab V - Verifikasi Kelengkapan Administrasi: Bab ini mengatur pembentukan tim verifikasi untuk memeriksa kelengkapan administrasi permohonan dan pembuatan berita acara hasil verifikasi. Bab VI - Penyaluran Bantuan Keuangan: Bab ini mengatur proses penyaluran Bantuan Keuangan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah ke rekening partai politik. Bab VII - Penggunaan Bantuan Keuangan: Bab ini mengatur prioritas penggunaan Bantuan Keuangan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. Bab VIII - Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan: Bab ini menjelaskan kewajiban partai politik untuk membuat laporan pertanggungjawaban dan menyampaikannya kepada BPK serta Bupati. Bab IX - Pembiayaan: Bab ini menyatakan bahwa biaya yang timbul akibat peraturan ini dibebankan pada APBD. Bab X - Ketentuan Lain-Lain: Bab ini mengatur ketentuan terkait Bantuan Keuangan bagi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD pada periode Pemilu sebelumnya, termasuk penyesuaian nilai bantuan jika terjadi perubahan hasil suara. Bab XI - Ketentuan Penutup: Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…