DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Bab I menjelaskan definisi istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan, seperti Sanitasi, Pembangunan Sanitasi, dan Strategi Sanitasi Kabupaten Sanggau (SSK). Bab II mengatur ruang lingkup SSK Daerah yang mencakup Air Limbah Domestik, Persampahan, dan Drainase Perkotaan. Bab III menetapkan jangka waktu SSK Daerah selama 5 tahun dan koordinasi penyusunannya oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan. Bab IV menjelaskan kerangka penyusunan dokumen SSK Daerah yang terdiri dari 7 bab dan Lampiran. Bab V menyatakan bahwa pembiayaan penyusunan SSK Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bab VI berisi ketentuan peralihan yang menyatakan bahwa dokumen SSK Daerah yang telah ditetapkan sebelum peraturan ini tetap berlaku sampai dilakukan peninjauan dan penyesuaian. Bab VII berisi ketentuan penutup yang menyatakan peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan