Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau Nomor 32 Tahun 2025
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 44
Lembaga terkait
Ringkasan
Bab I (Ketentuan Umum): Bab ini menjelaskan definisi dari berbagai istilah yang digunakan dalam peraturan, seperti Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan para pihak yang terlibat dalam pengelolaannya. Bab II (Penggunaan KKPD): Bab ini mengatur penggunaan KKPD untuk penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme Uang Persediaan (UP). Bab III (Pengelola KKPD): Bab ini menjelaskan tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), dan Administrator KKPD dalam penggunaan KKPD. Bab IV (UP KKPD): Bab ini mengatur proporsi, permintaan, jenis, dan batasan belanja UP KKPD
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…