menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penyediaan Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; SALINAN NOMOR 16 TAHUN 2025
3.Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5.Peraturan Bupati Semarang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyediaan Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 19); MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG PENYEDIAAN ANGKUTAN SEKOLAH GRATIS BAGI PELAJAR. Pasal I Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyediaan Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 19) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: