a.Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Sumber daya manusia berperan krusial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan. Peningkatan investasi untuk mengembangkan SDM melalui pendidikan, pelatihan, layanan kesehatan, dan program pemberdayaan, sangat esensial guna membentuk masyarakat yang lebih unggul. Sehingga, pengelolaan SDM yang tepat sasaran menjadi elemen penentu keberhasilan pembangunan di suatu wilayah. Tingkat pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Semarang tercermin dari pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 74,10 (tujuh puluh empat koma sepuluh) pada tahun 2020, kemudian naik menjadi 75,67 (tujuh puluh lima koma enam puluh tujuh) di tahun 2024, melebihi IPM Provinsi Jawa Tengah sebesar 73,87 (tujuh puluh tiga koma delapan puluh tujuh) serta IPM nasional yang berada di angka 75,02 (tujuh puluh lima koma nol dua) pada periode yang sama. Pencapaian peningkatan IPM ini direalisasikan melalui upaya pemenuhan standar pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan. Sumber daya manusia (SDM) berkualitas unggul mampu mendorong peningkatan produktivitas wilayah, memperkuat daya saing, serta meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain itu, diperlukan percepatan penyediaan SDM dan talenta digital berpotensi tinggi guna menguasai kemajuan teknologi, yang dicapai melalui penguatan kualitas SDM digital yang fleksibel dan kompetitif di tingkat global.
b.Pertumbuhan Ekonomi yang Berdaya Saing dan Penguatan Kemandirian Pangan. Peningkatan ekonomi di Kabupaten Semarang didasari pada potensi daerah setempat, yang tercermin dari berkembangnya kewirausahaan; pengelolaan pariwisata yang berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD); serta lima sektor unggulan dalam PDRB berdasarkan ADHK 2010 yang mencatat pertumbuhan terbesar pada tahun 2024, yakni (1) Jasa Perusahaan (9,62%); (2) Informasi dan Komunikasi (9,23%); (3) Jasa Pendidikan (8,67%); (4) Jasa Konstruksi (7,81%); dan (5) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (7,43%). Hampir seluruh lapangan usaha mengalami ekspansi positif, meskipun sektor Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang justru mengalami penurunan sebesar -0,18%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang mencapai 4,74% (empat koma tujuh puluh empat persen) pada tahun 2023, kemudian sedikit menurun menjadi 4,73% (empat koma tujuh puluh tiga persen) di tahun 2024. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang positif didukung oleh stabilitas harga yang harus terus dijaga agar dapat memperkuat daya beli masyarakat, sehingga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Indeks Kapabilitas Inovasi merupakan instrumen pengukuran yang dirancang untuk mengevaluasi tingkat kemampuan dan potensi suatu negara, organisasi, atau wilayah dalam menciptakan, menerapkan, serta memasyarakatkan inovasi. Indeks ini bertujuan menyajikan analisis menyeluruh mengenai keunggulan dan kekurangan dalam ekosistem inovasi, sekaligus menyediakan data bagi para pengambil kebijakan, pelaku bisnis, dan kalangan akademik untuk merancang strategi yang efektif dalam memperkuat kapabilitas inovasi. Dengan mengukur beragam aspek terkait inovasi, indeks ini memfasilitasi identifikasi kekuatan serta kelemahan, memberikan fondasi bagi perbaikan dan pengambilan keputusan, di mana hingga tahun 2024 nilainya tercatat sebesar 2,83 (dua koma delapan puluh tiga).
c.Kemiskinan Perkembangan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Semarang pada periode 2020-2024 mengalami fluktuasi dengan kecenderungan penurunan secara keseluruhan, di mana peningkatan persentase terjadi pada tahun 2020 sebesar 7,51% (tujuh koma lima puluh satu persen) dan naik menjadi 7,82% (tujuh koma delapan puluh dua persen) di tahun 2021 akibat dampak pandemi Covid-19, sebelum turun menjadi 7,27% (tujuh koma dua puluh tujuh persen) pada 2022 dan terus menurun hingga 6,96% (enam koma sembilan puluh enam persen) pada 2024; persentase ini secara konsisten lebih rendah dibandingkan Provinsi Jawa Tengah dan nasional sejak 2013. Garis kemiskinan, sebagai indikator ambang batas pendapatan minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan, menjadi alat krusial untuk mengidentifikasi kelompok miskin dan merancang kebijakan pengurangan kemiskinan, meskipun menghadapi berbagai tantangan; hingga 2024, nilai garis kemiskinan tercatat Rp.520.640/kap/bulan (lima ratus dua puluh ribu enam ratus empat puluh rupiah). Sementara itu, berdasarkan data BPS, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Semarang pada 2023 mencapai 0,38% (nol koma tiga puluh delapan persen) atau 4.160 (empat ribu seratus enam puluh) jiwa, lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,11% (satu koma sebelas persen), dengan penurunan 0,31% (nol koma tiga puluh satu persen) dibandingkan 2021 yang sebesar 0,69% (nol koma enam puluh sembilan persen) atau 7.430 (tujuh ribu empat ratus tiga puluh) jiwa. Kemiskinan di Kabupaten Semarang dipicu oleh faktor seperti karakteristik dan budaya masyarakat, keterampilan yang terbatas, serta pendapatan rendah, di mana upaya pemerintah daerah belum mencapai hasil optimal dalam mengatasinya, termasuk distribusi beban masyarakat miskin pada aspek transportasi, perumahan, kesehatan, dan pendidikan yang belum merata. Oleh karena itu, penanganan kemiskinan perlu dilakukan secara terintegrasi melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, agar dapat menjangkau akar permasalahan secara tuntas dan efektif.
d.Pengangguran Terbuka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berfungsi sebagai indikator utama untuk mengukur volume penawaran tenaga kerja yang belum dimanfaatkan atau terserap sepenuhnya oleh pasar kerja. Pada rentang waktu 2020-2024, TPT di Kabupaten Semarang menunjukkan kecenderungan peningkatan, meskipun secara keseluruhan masih lebih rendah daripada angka di Provinsi Jawa Tengah maupun tingkat nasional. Lonjakan terjadi antara tahun 2019-2021 yang dipicu oleh pandemi Covid-19, sehingga mencapai 5,02% (lima koma nol dua persen) pada 2021, sebelum mengalami penurunan menjadi 3,73% (tiga koma tujuh puluh tiga persen) di tahun 2024. Fenomena pengangguran terbuka ini disebabkan oleh kurangnya sinergi optimal antara kebutuhan keterampilan tenaga kerja potensial dengan penyediaannya, serta ketidaksesuaian antara tuntutan dunia usaha dan industri dengan ketersediaan sumber daya manusia yang ada.
e.Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Daerah yang Berdaya Saing Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi daerah menjadi fondasi utama untuk mewujudkan administrasi yang efektif, efisien, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat, di mana implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang solid dan dorongan inovasi pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kolaborasi kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) memainkan peran krusial dalam memantau kemajuan birokrasi untuk membangun kepercayaan publik, dengan capaian Kabupaten Semarang pada 2024 mencapai 77,87 (tujuh puluh tujuh koma delapan puluh tujuh), meskipun reformasi ini belum optimal akibat kualitas perencanaan, penganggaran, pengelolaan berbasis elektronik, satu data, riset inovasi, serta pembangunan kemandirian desa yang masih terbatas. Selain itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui teknologi informasi dan komunikasi, dengan indeks 2024 sebesar 3,31 (tiga koma tiga puluh satu) yang menyandang predikat baik. Indeks Keterbukaan Publik mengukur tingkat aksesibilitas, kualitas, dan relevansi informasi yang disediakan pemerintah kepada masyarakat, berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, di mana Kabupaten Semarang mencapai 100% (seratus persen) pada 2024 meskipun menghadapi tantangan implementasi. Indeks Pelayanan Publik (IPP) menilai kinerja layanan publik untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, transparansi, dan kepuasan masyarakat, dengan nilai 4,5 (empat koma lima) pada 2024 yang memberikan manfaat signifikan bagi kesejahteraan dan pembangunan. Sementara itu, Indeks Reformasi Hukum mengevaluasi kemajuan sistem hukum termasuk kebijakan, regulasi, dan implementasi untuk mempromosikan keadilan dan partisipasi, di mana capaian 100 (seratus) pada 2024 menandakan kemajuan substansial dalam penguatan tata kelola dan demokrasi partisipatif.
f.Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Semarang mengalami penurunan signifikan dari 69,12 (enam puluh sembilan koma dua belas) pada tahun 2020 menjadi 66,49 (enam puluh enam koma empat puluh sembilan) pada 2024, yang mencerminkan degradasi lingkungan akibat pencemaran air dan udara serta berkurangnya tutupan lahan, sehingga pencapaian IKLH belum mencapai target optimal. Selain itu, produksi sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk yang pesat, di mana pengelolaan melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat, sehingga hanya 14,39% (empat belas koma tiga puluh sembilan persen) timbulan sampah yang terolah di fasilitas pengolahan pada 2024. Upaya mitigasi perubahan iklim juga menjadi prioritas melalui kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 24.386,81 (dua puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh enam koma delapan satu) TonCO2eq pada 2024, yang melibatkan komitmen nasional dan internasional melalui berbagai strategi pengurangan emisi. Akses terhadap air minum layak di Kabupaten Semarang telah mencapai 99,32% (sembilan puluh sembilan koma tiga puluh dua persen) untuk rumah tangga secara keseluruhan hingga 2024, meskipun hanya 42,40% (empat puluh dua koma empat puluh persen) rumah tangga perkotaan yang memiliki akses air siap minum melalui perpipaan, menjadikan penyediaan air bersih sebagai isu lingkungan krusial untuk lima tahun mendatang. Di sisi lain, daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), dengan dukungan pemerintah untuk memanfaatkan energi panas bumi di kawasan Candi Umbul Telomoyo, serta sumber daya lain seperti energi surya, mikro hidro, biogas, dan biomassa guna mendukung transisi energi berkelanjutan.
g.Penanggulangan Bencana dan Kondusifitas Wilayah Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) merupakan alat pengukuran yang dirancang untuk mengilustrasikan tingkat kerentanan bencana di berbagai wilayah Indonesia, dengan tujuan membekali pemerintah, organisasi, dan masyarakat pemahaman mendalam tentang risiko tersebut guna mendukung strategi mitigasi, perencanaan, serta penanganan bencana yang lebih tepat sasaran. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), IRBI Kabupaten Semarang pada tahun 2020 berada dalam kategori tinggi dengan nilai 143,2 (seratus empat puluh tiga koma dua), kemudian menurun ke kelas risiko sedang sebesar 118,89 (seratus delapan belas koma delapan puluh sembilan) pada 2021, diikuti penurunan lebih lanjut menjadi 101,79 (seratus satu koma tujuh puluh sembilan) pada 2022, 89,67 (delapan puluh sembilan koma enam puluh tujuh) pada 2023, dan mencapai 80,78 (delapan puluh koma tujuh puluh delapan) pada 2024, menandakan perbaikan signifikan dalam pengelolaan risiko bencana. Angka kriminalitas di Kabupaten Semarang mengalami penurunan dari 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) kasus pada tahun 2020 menjadi 221 (dua ratus dua puluh satu) kasus pada 2024, yang mencerminkan kemajuan dalam penegakan hukum meskipun fluktuasi di tahun-tahun tengah dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti perubahan kebijakan keamanan, kondisi ekonomi, dan dinamika sosial. Untuk mempertahankan tren positif ini, diperlukan penguatan upaya pencegahan kriminalitas melalui kebijakan yang lebih komprehensif dan kolaboratif, guna meminimalkan dampak faktor-faktor eksternal yang dapat memicu peningkatan kasus di masa depan. 2.2. Kondisi Riset Dan Inovasi Di Daerah 2.2.1. Kemampuan Menghasilkan Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy) Salah satu poin penting yang diidentifikasi dari kondisi Riset dan Inovasi di Daerah yakni kemampuan Daerah dalam melakukan kajian untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Hal ini penting untuk menjawab berbagai isu strategis ataupun permasalahan yang ada dalam berbagai sektor pembangunan yang menjadi kewenangan daerah. Kemampuan ini dapat dilihat dalam 3 aspek antara lain:
1.Sumber Daya Riset dan Inovasi Daerah
a.Ketersediaan sumber daya manusia Iptek di Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset , dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Semarang Sumber Daya Manusia Iptek terdiri dari kepala, sekretaris, kepala bidang, kepala sub bagian, fungsional peneliti, fungsional perencana, pranata komputer, arsiparis, serta staf dengan total sebanyak 36 orang. Rincian SDM Iptek di BAPPERIDA Kabupaten Semarang tahun 2024 sebagai berikut: Tabel 2.7 Sumber Daya Manusia Iptek BAPPERIDA Kabupaten Semarang Tahun 2024 NO Pejabat Fungsional Jumlah
1.Kepala 1
2.Sekretaris dan Kabid 5
3.Kasubag 3
4.Peneliti 1
5.Perencana 12
6.Pranata Komputer 3
7.Arsiparis 1
8.Staf 10 Jumlah 36 Sumber: BAPPERIDA Kabupaten Semarang, 2025 Sumber daya manusia Iptek, khususnya pada Bidang Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Kabupaten Semarang terdiri dari 1 pejabat struktural Kepala Bidang, 1 Peneliti yang merupakan hasil penyetaraan jabatan, 1 Analis Perencana, dan 1 staf. Sumber daya Iptek di Kabupaten Semarang juga didukung dari Perguruan Tinggi, antara lain dari 3 Perguruan Tinggi terbesar di Kabupaten Semarang yakni Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS) dan Universitas Ngudi Waluyo Jumlah dosen di perguruan tinggi tersebut sebagai berikut: Tabel 2.8 Jumlah Dosen Perguruan Tinggi Kabupaten Semarang Tahun 2024 NO Nama Perguruan Tinggi Jumlah Dosen
1.Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman 67
2.Universitas Ngudi Waluyo 163 Jumlah 230 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2025
b.Ketersediaan infrastruktur Riset dan Inovasi, di antaranya: 1) Laboratorium Lingkungan milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang; 2) Laboratorium Pakan milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang; 3) Laboratorium Kultur dan Jaringan milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang; 4) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang; 5) Laboratorium Pengujian Bangunan Sipil milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang; 6) Laboratorium Kesehatan Daerah milik Dinas Kesehatan.
c.Kebijakan dan Program Riset dan Inovasi Daerah yang Pernah Dilaksanakan Kabupaten Semarang telah melaksanakan Kebijakan Penguatan SIDa melalui Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah di Kabupaten Semarang yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Roadmap Penguatan Sistem SIDa Kabupaten Semarang Tahun 2018. Pemerintah Kabupaten Semarang juga berupaya mendorong budaya Inovasi di masyarakat maupun Perangkat Daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara, Perangkat Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat yang Menyelenggarakan Inovasi Daerah yang Berhasil Diterapkan di Kabupaten Semarang.
2.Kelembagaan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Dalam aspek kelembagaan, pelaksanaan tugas dan fungsi Kelitbangan di tingkat kabupaten dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Semarang, diatur dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Semarang. Penyelenggaraan kelitbangan diamanatkan kepada Bidang Riset dan Inovasi Daerah yang memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas BAPPERIDA pada urusan penelitian dan pengembangan. Di samping kelembagaan yang terdapat dalam internal BAPPERIDA, Kabupaten Semarang juga membentuk Tim Kelitbangan Daerah. Hal ini sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Tim Kelitbangan Daerah beranggotakan masyarakat dari unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Semarang. Di samping itu, infrastruktur Riset dan Inovasi Daerah di Kabupaten Semarang didukung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan. Rincian infrastruktur dari kedua dinas akan dijelaskan di bawah ini:
a.Dinas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja mendukung Riset dan Inovasi melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan yang terdapat di UPTD BLK antara lain: 1) Asisten pembuat pakaian (garmen); 2) Menjahit pakaian wanita dewasa (modiste); 3) Pembuatan roti dan kue; 4) Tata rias pengantin; 5) Mekanik mobil dan sepeda motor.
b.Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan mendukung Riset dan Inovasi melalui 4 UPTD untuk melakukan pengembangan pembangunan pertanian dan perikanan di Kabupaten Semarang yakni: 1) UPTD Sub Terminal Agribisnis (STA) Jetis; 2) UPTD Pembibitan Pertanian; 3) UPTD Pasar Hewan, RPH dan Puskeswan; 4) UPTD Balai Benih Ikan.
3.Jejaring Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang telah membangun jejaring Riset dan Inovasi melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dan instansi terkait, baik yang terdapat di Daerah maupun luar daerah, di antaranya:
a.Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman;
b.Universitas Ngudi Waluyo;
c.Universitas STEKOM Ungaran;
d.STT Abdiel Ungaran;
e.STT Kanaan Nusantara;
f.STT Simpson;
g.STT Sangkakala Getasan;
h.Universitas Kristen Satya Wacana;
i.Universitas Negeri Semarang;
j.Universitas Semarang;
k.Universitas Diponegoro;
l.Universitas Katolik Soegijapranata Semarang;
m.Universitas PGRI Semarang;
n.Universitas Muhammadiyah Semarang;
o.UIN Salatiga. Ruang lingkup kerja sama antara Kabupaten Semarang dengan instansi terkait, meliputi:
a.Kerja sama dengan perguruan tinggi yang dilakukan dengan fokus pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berlaku hingga lima tahun ke depan, terhitung sejak tahun 2025 hingga 2029 (Humas, 2023).
b.Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia dalam rangka melindungi petani dari risiko gagal panen.
c.Kerja sama dengan PT. Sido Muncul melalui Program Desa Rempah yang berlokasi di Desa Bergas Kidul, Desa Diwak dan Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas.
d.Kerja sama Pemerintah Kabupaten Semarang dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dalam rangka kerja sama promosi wisata dengan sasaran biro wisata, dengan lokasi sasaran wisata yakni Saloka, Cimory, Umbul Sidomukti, dan Banaran. Berdasarkan ketersediaan SDM Iptek dan manajemen Iptek, kondisi kelembagaan dan infrastruktur Riset dan Inovasi , serta kemampuan Daerah dalam membangun jejaring Riset dan Inovasi , artinya Kabupaten Semarang memiliki kemampuan dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berbasis pada bukti (Evidence-Based Policy). 2.2.2. Penentuan Tema Prioritas Penguatan Riset dan Inovasi Penentuan tema prioritas bagi penguatan Riset dan Inovasi pada Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek diselaraskan dengan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar penguatan Riset dan Inovasi dapat mendukung keberhasilan akan pencapaian misi pembangunan Daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Periodesasi Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Kabupaten Semarang Tahun 2025- 2029 dirumuskan sebagai bagian dari periode pembangunan jangka menengah Daerah dalam tahun 2025 hingga 2029. Dalam rangka memastikan keberhasilan pembangunan daerah, maka tema prioritas Riset dan Inovasi ditetapkan untuk mendukung salah satu visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Semarang yaitu “Kabupaten Semarang yang Berbudaya, Berdaya Saing, Sejahtera, Mandiri, dan Berkelanjutan” dan pada misi “Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif” serta arah kebijakan lima tahun pertama yakni tahun 2025-2029 dengan arah kebijakan “Penguatan Pondasi Kabupaten Semarang Berdaya Saing”. Dengan demikian, tema prioritas Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Kabupaten Semarang Tahun 2025-2029 adalah “Riset dan Inovasi Menuju Kabupaten Semarang Berdaya Saing”. 2.2.3. Kondisi Ekosistem Riset Dan Inovasi Di Daerah Berdasarkan tema prioritas Riset dan Inovasi yang sudah dipilih, maka dilakukan identifikasi terhadap kondisi ekosistem Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang, untuk melihat daya dukung ekosistem di Daerah terhadap upaya penguatan Riset dan Inovasi yang akan dilakukan. Proses identifikasi kondisi ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah dilakukan dengan berfokus pada pengembangan ekonomi Daerah melalui penguatan Produk Unggulan Daerah dengan memanfaatkan hasil-hasil Riset dan Inovasi , baik yang dihasilkan oleh pemerintah daerah, masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga Riset lainnya serta masyarakat sebagai pelaku usaha. Analisis kebutuhan pengembangan PUD berdasarkan penguatan 6 (enam) elemen ekosistem Riset dan Inovasi di daerah, sesuai dengan acuan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, terdiri atas Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah, Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi , Kemitraan Riset dan Inovasi , Budaya Riset dan Inovasi , Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah, dan Penyelarasan dengan Perkembangan Global. Adapun kondisi ekosistem Riset dan Inovasi sesuai dengan tema prioritas yang dianalisis dengan menggunakan 6 elemen berikut ini:
1.Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Infrastruktur dasar Riset dan Inovasi menjadi salah satu input penting dalam ekosistem Riset dan Inovasi , terutama dalam menunjang dan meningkatkan pelaksanaan Riset serta penciptaan Inovasi dan teknologi. Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang melibatkan sejumlah perguruan tinggi, lembaga pendidikan, dan lembaga Riset. Dalam rangka mendukung kebijakan Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang sudah memiliki beberapa regulasi diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah yang menjadi landasan hukum bagi pelaku Inovasi . Pada sektor pengembangan industri, telah disusun Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Semarang Tahun 2019-2039, sedangkan dari sektor pengembangan pariwisata sudah memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Semarang Tahun 2020-2025. Selain itu dari sektor pertanian terdapat Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kabupaten Semarang yang menjadi pendamping petani dalam menerapkan Iptek di bidang pertanian. Guna mewujudakan peran Riset dan Inovasi yang optimal, hal penting yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan data dan informasi Riset dan Inovasi sebagai bahan referensi terhadap perencanaan pembangunan, oleh karena itu, BAPPERIDA Kabupaten Semarang sudah memiliki aplikasi SITALITBANG merupakan sistem informasi pemetaan hasil penelitian dan pengembangan yang dapat diakses melalui http://sitalitbang.semarangkab.go.id/. Kabupaten Semarang juga telah memiliki portal database yang dapat diakses secara daring melalui internet yakni https://data.semarangkab.go.id/ yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas dan mudah diakses, dan siap dipakai antar semua perangkat Daerah di Kabupaten Semarang. Penyediaan anggaran Riset dan Inovasi melalui anggaran program penelitian dan pengembangan pada BAPPERIDA Kabupaten Semarang tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp587.143.000,00, anggaran tersebut salah satunya digunakan dalam memfasilitasi hilirisasi Riset Inovasi yang perlu melalui sosialisasi hak kekayaan intelektual .
2.Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Kapasitas kelembagaan dan daya dukung Riset serta Inovasi dalam Peta Jalan Pemajuan Riset Daerah mencakup penguatan lembaga Riset lokal, universitas, dan institusi pemerintah Daerah sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan jejaring kolaborasi antara lembaga Riset , industri, dan pemerintah Kabupaten Semarang sudah terjalin diantaranya dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Universtas PGRI Semarang, Universitas STEKOM Ungaran dan PT. Sidomuncul.
3.Kemitraan Riset dan Inovasi Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah sangat penting untuk memperkuat daya saing Daerah melalui sinergi antara akademisi, pemerintah, industri, dan masyarakat. Salah satunya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BRIN serta pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi dan survei padi biofortifikasi di Kabupaten Semarang di Ungaran Timur, Ambarawa, dan Pabelan. Dalam mendukung sektor pariwisata, Desa Kesongo menjadi percontohan Desa Riset yang berfokus pada Inovasi tanaman padi apung sekaligus pengembangan budidaya perikanan dengan menggunakan energi terbarukan. Program ini melibatkan Pemerintah Desa Kesongo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, BRIN, dan PT Shams Energy. Kabupaten Semarang juga melaksanakan program difusi Inovasi teknologi pertanian melalui Petugas Penyuluh Pertanian yang tergabung dalam Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani). Peran penyuluh pertanian sebagai pelaku pendamping para petani yang secara aktif menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program Good Agriculture Practice (GAP) menuju pertanian organik. Fasilitasi praktik berwirausaha secara digital oleh dinas terkait berupa pendampingan dalam promosi produk menggunakan smartphone, pendaftaran lokasi usaha di Google Map, dan promosi di Facebook Marketplace selama 4 bulan baik teori dan praktik sampai dengan proses penjualan produk yang telah diciptakan.
4.Budaya Riset dan Inovasi Budaya Riset dan Inovasi di Daerah perlu ditanamkan melalui upaya yang sistematis, dimulai dari pendidikan hingga keterlibatan masyarakat. Untuk mendorong budaya Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah menyelenggarakan Lomba Kreativitas dan Inovasi (KRENOVA) tingkat Kabupaten dengan kategori Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, Umum Masyarakat dan Pelajar (SMP dan SMA) sebagai wadah pemberian apresiasi prestasi Inovasi bagi inovator. Pemerintah Kabupaten Semarang juga mengikuti Pameran Produk Inovasi (PPI) Tingkat Jawa Tengah untuk memfasilitasi inventor dalam mensosialisasikan Inovasi nya. Pada sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Program Sekolah Tani Milenial yang melibatkan generasi muda dan mempromosikan pertanian organik. Selain itu, Kabupaten Semarang berpartisipasi dalam Jateng Agroinnovation Expo, expo Inovasi dan teknologi pertanian terbesar di Jawa Tengah untuk mendiseminasikan hasil Riset dan Inovasi di sektor pertanian. Sebagai upaya pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR) terdapat Kabupaten Semarang sejak tahun 2022 telah mempunyai Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) melalui Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) telah membina usaha mikro mencapai 19.180 pada tahun 2023. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat sektor UMKM sebagai pilar penting dalam perekonomian lokal.
5.Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah mengacu pada sinergi antara berbagai sektor antara lain pendidikan, industri, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem Riset yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam permasalahan sektor pertanian berupa keterbatasan SDM dalam mengelola lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Semarang bekerja sama dengan P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) Citra Muda untuk mengadakan Program Sekolah Tani Milenial yang menggandeng kaum milenial. UMKM Center Kabupaten Semarang juga menggelar pertemuan rutin dengan mengadakan berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan klaster bidang usaha di Kabupaten Semarang. Fasilitas pelatihan dari Pemerintah Kabupaten Semarang sebagai bentuk pengembangan berbagai klaster, mulai dari klaster kemasan kering, kemasan basah, kuliner, kopi, kerajinan, fashion, dan klaster barang serta jasa.
6.Penyelarasan dengan Perkembangan Global Penyelarasan dengan perkembangan global dalam pemajuan Riset Daerah sangat penting untuk memastikan bahwa Daerah tidak tertinggal dalam Inovasi dan teknologi. Daerah harus aktif mengikuti tren Riset global dengan menyesuaikan prioritas Riset lokal terhadap isu-isu seperti perubahan iklim, digitalisasi, kesehatan, dan energi terbarukan yang sedang berkembang di kancah internasional. Saat ini Pemerintah Kabupaten Semarang saat masih belum optimal dalam mengikuti perkembangan global karena belum adanya kerjasama internasional baik dalam bidang teknologi maupun Riset . Hal tersebut perlu membuka peluang kerjasama dengan lembaga Riset internasional, fasilitasi akses ke jaringan global serta mendorong adopsi teknologi terbaru. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di tingkat global melalui pelatihan dan program pertukaran. Dengan memanfaatkan perkembangan global dapat mempercepat Inovasi lokal yang relevan dan berdampak positif pada pembangunan daerah. Berdasarkan penjelasan tersebut disusunlah tabel yang memuat mengenai tema yang dipilih sebagai prioritas penguatan Riset dan Inovasi untuk mencapai misi pembangunan jangka panjang Daerah dengan identifikasi kondisi ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah berdasarkan 6 elemen penguatan. Pada masing-masing elemen penguatan ekosistem Riset dan Inovasi ditentukan sejumlah kondisi ekosistem Riset dan Inovasi untuk setiap produk unggulan Daerah prioritas, dan permasalahan yang dipilih sebagai prioritas. Berikut akan disajikan dalam tabel di bawah ini. Tabel 2. 9 Tema Prioritas & Kondisi Ekosistem Riset dan Inovasi Tema Prioritas Ekosistem Riset dan Inovasi Saat Ini di Daerah Tema rioritas Riset dan Inovasi Kabupaten Semarang adalah “Riset dan Inovasi Menuju Kabupaten Semarang Berdaya Saing”. Tema prioritas ini ditetapkan berdasarkan salah satu misi jangka panjang pembangunan Kabupaten Semarang, salah satunya yakni “Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif” serta salah satu misi pembangunan jangka menengah Daerah yakni “Meningkatkan Kemandirian Perekonomian Daerah yang Berbasis pada Industri, Pertanian, dan Pariwisata (INTANPARI), Perdagangan, Jasa, serta Sektor Lain yang Berwawasan Lingkungan”. Kondisi Ekosistem Riset dan Inovasi Yang Mendukung Penguatan Tema Prioritas A Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah No Area Kondisi Indikator Kondisi Saat Ini
1.Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Kebijakan yang mendukung
a.Kabupaten Semarang telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.
b.Kabupaten Semarang belum memiliki Rencana Induk terkait sektor pertanian
c.Kabupaten Semarang sudah memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Semarang Tahun 2020-2025
2.Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Database Portal
a.Kabupaten Semarang sudah memiliki portal database, yang dapat diakses secara daring melalui Satu Data Kabupaten Semarang: https://data.semarangkab.go .id/
b.Sistem informasi pemetaan hasil penelitian dan pengembangan yang dapat diakses melalui http://sitalitbang.semarangk ab.go.id/
3.Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Infrastruktur Riset dan Inovasi
a.Laboratorium Pakan milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang
b.Laboratorium Kultur dan Jaringan milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang
c.Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang
d.Infrastruktur dasar Riset dan Inovasi Daerah yang ada di Perguruan Tinggi
4.Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Alokasi Anggaran
a.Kabupaten Semarang tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp587.143.000,00 (lima ratus delapan puluh tujuh juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah)
b.Kabupaten Semarang tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp497.054.000,00 (empat ratus sembilan puluh tujuh juta lima puluh empat ribu ribu rupiah)
5.Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Hak Kekayaan Intelektual
a.Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual berupa Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir Semarang IDG000000127
b.Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan juga memfasilitasi permohonan perlindungan merk yang diajukan oleh UMKM
c.Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan fasilitasi HAKI berupa Hak Cipta Tari Pesona Desa Lerep “Tari Caping Gangsing” B Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi 1 Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Kolaborasi Riset dan Inovasi Pengembangan kolaborasi antara lembaga Riset , industri, dan pemerintah Kabupaten Semarang sudah terjalin diantaranya dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Universtas PGRI Semarang, Universitas STEKOM Ungaran dan PT. Sidomuncul. 2 Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi Sarana Pendukung Riset dan Inovasi Masih kurangnya sarana pendukung Riset dan Inovasi daerah C Kemitraan Riset dan Inovasi dan Inovasi 1 Penguatan Kemitraan Antar Kelembagaan Kemitraan Riset dan Inovasi
a.Kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BRIN serta pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi dan survei padi biofortifikasi di Kabupaten Semarang di Ungaran Timur, Ambarawa, dan Pabelan
b.Desa Kesongo menjadi percontohan Desa Riset yang berfokus pada Inovasi tanaman padi apung sekaligus pengembangan budidaya perikanan dengan menggunakan energi terbarukan yang melibatkan Pemerintah Desa Kesongo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, BRIN, dan PT Shams Energy. 2 Peningkatan Difusi Inovasi Difusi Inovasi Belum optimalnya difusi Inovasi di Kabupaten Semarang 3 Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Diseminasi Inovasi Belum optimalnya diseminasi hasil Riset dan Inovasi D Budaya Riset dan Inovasi 1 Promosi dan Kampanye Inovasi Pameran Riset dan Inovasi
a.Pemerintah Kabupaten Semarang juga mengikuti Pameran Produk Inovasi (PPI) Tingkat Jawa Tengah untuk memfasilitasi inventor dalam mensosialisasikan Inovasi nya
b.Kabupaten Semarang berpartisipasi dalam Jateng Agroinnovation Expo, expo Inovasi dan teknologi pertanian terbesar di Jawa Tengah untuk mendiseminasikan hasil Riset dan Inovasi di sektor pertanian 2 Apresiasi Prestasi Inovasi Lomba Riset dan Inovasi Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Lomba Kreativitas dan Inovasi (KRENOVA) Tingkat Kabupaten dengan kategori Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, Umum Masyarakat dan Pelajar (SMP dan SMA) sebagai wadah pemberian apresiasi prestasi Inovasi bagi inovator. 3 Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Penumbuhan Pengusaha Baru
a.Kabupaten Semarang sejak tahun 2022 telah mempunyai Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) melalui Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) telah membina usaha mikro mencapai 19.180 pada tahun 2023.
b.Pembinaan pengelolaan usaha baru sektor pariwisata pada Desa Wisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata. E Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah 1 Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi PUD dan/atau Mengatasi Permasalahan Utama Daerah Prakarsa Riset dan Inovasi
a.Pemerintah Kabupaten Semarang bekerja sama dengan P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) Citra Muda untuk mengadakan Program Sekolah Tani Milenial yang menggandeng kaum milenial.
b.UMKM Center Kabupaten Semarang juga menggelar pertemuan rutin dengan mengadakan berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan klaster bidang usaha di Kabupaten Semarang. 2 Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis PUD Pengembang an klaster ekonomi kreatif Kabupaten Semarang telah membentuk komunitas ekonomi kreatif yang terdiri dari 17 klaster namun belum berkembang secara optimal. 3 Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemda Sinkronisasi kebijakan Belum optimalnya sinkronisasi kebijakan pemerintahan pusat dan Daerah sektor pertanian, umkm maupun pariwisata. F Penyelarasan dengan Perkembangan Global 1 Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Isu-isu internasional Kabupaten Semarang berupaya menjawab tantangan global di sektor pertanian, UMKM dan pariwisata namun belum optimal 2 Penguatan Kerjasama Internasional Kerjasama Internasional Belum adanya kerjasama internasional baik dalam bidang teknologi maupun Riset di sektor pertanian, UMKM dan pariwisata namun belum optimal Tabel 3. 1 Tantangan dan Peluang Ekosistem Riset dan Inovasi TANTANGAN PELUANG 1) Minimnya anggaran untuk penelitian lokal, terutama pada sektor yang membutuhkan pengembangan teknologi dan PUD 1) Potensi produk unggulan lokal dalam pengembangan Riset (pertanian, olahan hasil pertanian, dan pariwisata) 2) Keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia, khususnya di bidang potensi Daerah (INTANPARI) 2) Dukungan kebijakan nasional, seperti alokasi dana Riset dan Inovasi 3) Infrastruktur penelitian yang belum optimal dalam mendorong penelitian inovatif 3) Kemajuan teknologi digital membuka peluang dalam pengembangan Inovasi di segala sektor 4) Rendahnya budaya Inovasi yang berimbas pada minimnya partisipasi dalam program Riset 4) Kemitraan dengan institusi pendidikan 5) Kurangnya integrasi dengan program global, dilihat dari belum banyaknya hasil Riset yang terhubung dengan isu-isu global 5) Akses pasar global melalui strategi pemasaran digital dapat membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis ekspor 6) Regulasi yang kurang mendukung dalam pengembangan ekosistem Riset dan Inovasi , termasuk intesif bagi pelaku Inovasi lokal 6) Kesadaran pariwisata berkelanjutan, membuka peluang pengembangan Riset Inovasi di sektor pariwisata desa dan ekowisata 7) Tidak sinkronnya data antar lembaga/dinas sehingga membuat proses Riset dan Inovasi terhambat 7) Dukungan lembaga internasional, termasuk dukungan pendanaan guna mendukung Riset dan Inovasi terkait pembangunan berkelanjutan 8) Ekonomi kreatif berpotensi dikembangkan melalui Riset inovatif yang menggabungkan aspek tradisional dan teknologi modern Tema prioritas ini ditetapkan berdasarkan salah satu misi jangka panjang pembangunan Kabupaten Semarang, salah satunya yakni “Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif” serta salah satu misi pembangunan jangka menengah Daerah yakni “Meningkatkan Kemandirian Perekonomian Daerah yang Berbasis pada Industri, Pertanian, dan Pariwisata (INTANPARI), Perdagangan, Jasa, serta Sektor Lain yang Berwawasan Lingkungan”. A. Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan
1.Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah
a.Kabupaten Semarang telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.
b.Kabupaten Semarang belum memiliki Rencana Induk terkait sektor pertanian
c.Kabupaten Semarang sudah memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tersusunnya kebijakan pengembangan produk unggulan Daerah sektor pertanian, umuk dan industri kreatif serta pariwisata Belum adanya kebijakan spesifik untuk mendorong Riset dan Inovasi pengembangan produk unggulan Daerah sektor pertanian, umkm dan industri kreatif serta pariwisata No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan Kabupaten Semarang Tahun 2020-2025
2.Penataan Basis Data Riset dan Inovasi
a.Kabupaten Semarang sudah memiliki portal database, yang dapat diakses secara daring melalui Satu Data Kabupaten Semarang: https://data.sem arangkab.go.id/
b.Sistem informasi pemetaan hasil penelitian dan pengembangan yang dapat diakses melalui http://sitalitbang .semarangkab.go. id/ Terbentuknya platform digital yang mengintegrasika n data produk unggulan, pelaku usaha, dan peluang pasar serta pemanfaatan Riset serta Inovasi yang sudah dilakukan. Minimnya sistem data yang terpusat untuk mendukung Riset dan Inovasi di produk unggulan daerah
3.Pengembanga n Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi
a.Laboratorium Pakan milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang
b.Laboratorium Kultur dan Jaringan milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang
c.Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner milik Terciptanya kolaborasi pengembangan infrastruktur dasar Riset dan Inovasi produk unggulan Daerah sektor pertanian, umkm dan industri kreatif serta pariwisata Kurangnya kolaborasi pengembangan infrastruktur untuk mendukung pelaku Riset dan Inovasi . No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang
d.Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)
e.Infrastruktur dasar Riset dan Inovasi Daerah yang ada di Perguruan Tinggi
4.Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi
a.Kabupaten Semarang tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp587.143.000,00 (lima ratus delapan puluh tujuh juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah)
b.Kabupaten Semarang tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp497.054.000,00 (empat ratus sembilan puluh tujuh juta lima puluh empat ribu ribu rupiah) Tersedianya dana yang memadai untuk Riset dan Inovasi, khususnya untuk pengembangan produk unggulan Daerah baik dari pemerintah pusat, pemerintah Daerah maupun CSR Kurangnya anggaran yang untuk mendukung Riset dan rInovasi daerah.
5.Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
a.Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual berupa Peningkatan jumlah produk unggulan Daerah yang bersertifikasi HAKI Rendahnya kesadaran dan akses terhadap perlindungan kekayaan intelektual. No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir Semarang IDG000000127
b.Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dann Perdagangan juga memfasilitasi permohonan perlindungan merk yang diajukan oleh UMKM
c.Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan fasilitasi HAKI berupa Hak Cipta Tari Pesona Desa Lerep “Tari Caping Gangsing” B. Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan 1 Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Pengembangan kolaborasi antara lembaga Riset , industri, dan pemerintah Kabupaten Semarang sudah terjalin diantaranya dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Terciptanya kolaborasi pentahelix dalam upaya meningkatkan serta mengembangkan Riset dan Inovasi produk unggulan daerah Kurangnya platform atau ruang untuk kolaborasi lintas sektor. Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Universtas PGRI Semarang, Universitas STEKOM Ungaran dan PT. Sidomuncul. 2 Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi Masih kurangnya sarana pendukung Riset dan Inovasi daerah Tersedianya sarana pendukung Riset dan Inovasi produk unggulan Daerah di Kabupaten Semarang, melalui kerja sama antar segenap pemangku kepentingan. Kurangnya akses ke sarana pendukung yang relevan dan ramah teknologi untuk Riset dan Inovasi produk unggulan Daerah C. Kemitraan Riset dan Inovasi No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan 1 Penguatan Kemitraan Antar Kelembagaan
a.Kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BRIN serta pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi dan survei padi biofortifikasi di Kabupaten Semarang di Ungaran Timur, Ambarawa, dan Pabelan
b.Desa Kesongo menjadi percontohan Desa Riset yang berfokus pada Inovasi Penerapan kemitraan Riset dan Inovasi antara pemerintah Daerah dengan pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga Riset dan komunitas masyarakat untuk penguatan produk unggulan daerah. Belum optimalnya kolaborasi kemitraan Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan tanaman padi apung sekaligus pengembangan budidaya perikanan dengan menggunakan energi terbarukan yang melibatkan Pemerintah Desa Kesongo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, BRIN, dan PT Shams Energy. 2 Peningkatan Difusi Inovasi Belum optimalnya difusi Inovasi di Kabupaten Semarang Model dan strategi transfer teknologi yang diterapkan untuk produk unggulan Daerah agar dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha. Belum optimalnya penerapan model dan strategi transfer teknologi untuk produk unggulan daerah 3 Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Belum optimalnya diseminasi hasil Riset dan Inovasi Adanya forum tahunan yang menampilkan produk unggulan berbasis Riset dan Inovasi dan adanya seminar berupa praktik dalam mendukung pemberdayaan SDM Kurangnya sarana untuk menyebarluaska n praktik baik secara rutin dan terorganisasi. D. Budaya Riset dan Inovasi No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan 1 Promosi dan Kampanye Inovasi
a.Pemerintah Kabupaten Semarang juga mengikuti Pameran Produk Inovasi (PPI) Tingkat Jawa Tengah untuk memfasilitasi inventor dalam mensosialisasik an Inovasi nya
b.Kabupaten Semarang berpartisipasi dalam Jateng Agroinnovation Expo, expo Inovasi dan teknologi pertanian terbesar di Jawa Tengah untuk mendiseminasik an hasil Riset dan Inovasi di sektor pertanian Peningkatan promosi dan kampanye Inovasi kepada pelaku usaha terkait pengembangan produk unggulan Daerah pada pameran Inovasi Rendahnya kesadaran publik terhadap potensi Inovasi produk unggulan daerah. 2 Apresiasi Prestasi Inovasi Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Lomba Kreativitas dan Inovasi (KRENOVA) Tingkat Kabupaten dengan kategori Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, Umum Masyarakat dan Pelajar (SMP dan SMA) sebagai wadah pemberian Adanya lomba kreativitas dan Inovasi yang berfokus pada pengembangan produk unggulan daerah. Belum optimalnya lomba kreativitas dan Inovasi yang berfokus pada pengembangan produk unggulan daerah. No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan apresiasi prestasi Inovasi bagi inovator. 3 Pengembanga n Perusahaan Pemula Berbasis Riset
a.Kabupaten Semarang sejak tahun 2022 telah mempunyai Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) melalui Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) telah membina usaha mikro mencapai 19.180 (sembilan belas ribu seratus delapan puluh) pada tahun 2023.
b.Pembinaan pengelolaan usaha baru sektor pariwisata pada Desa Wisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata. Terciptanya Start Up bisnis dalam mendukung Riset dan Inovasi berbasis produk unggulan daerah Masih rendahnya dukungan kepada startup bisnis berbasis produk unggulan daerah E. Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan 1 Prakarsa Pengembanga n Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi PUD dan/atau Mengatasi Permasalahan Utama Daerah
a.Pemerintah Kabupaten Semarang bekerja sama dengan P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) Citra Muda untuk mengadakan Program Sekolah Tani Milenial yang menggandeng kaum milenial.
b.UMKM Center Kabupaten Semarang juga menggelar pertemuan rutin dengan mengadakan berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan klaster bidang usaha di Kabupaten Semarang. Terciptanya platform promosi digital berbasis smart economy untuk produk unggulan daerah Sudah terdapat platform promosi digital walaupun belum secara maksimal tersebar dan tersampaikan oleh masyarakat 2 Penyelenggara an Pengembanga n Klaster Inovasi Berbasis PUD Kabupaten Semarang telah membentuk komunitas ekonomi kreatif yang terdiri dari 17 klaster namun belum berkembang secara optimal. Adanya klaster Inovasi yang fokus pada pengembangan produk unggulan daerah Belum adanya fokus strategi dan manajemen klaster yang relevan dengan produk unggulan daerah 3 Kesesuaian Kebijakan antara Belum optimalnya sinkronisasi kebijakan Integrasi kebijakan antara pemerintah pusat Minimnya koordinasi antara kebijakan No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan Pemerintah Pusat dan Pemda pemerintahan pemerintah pusat dan Daerah sektor pertanian, umkm maupun pariwisata. dengan pemerintah Daerah berbasis produk unggulan Daerah agar berhasil optimal dan dapat memberikan pembelajaran bagi pelaku usaha Daerah dan pusat untuk Inovasi di sektor unggulan. F. Penyelarasan dengan Perkembangan Global No Area Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Kondisi Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan Kesenjangan 1 Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruh i Pengembanga n Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Kabupaten Semarang berupaya menjawab tantangan global di sektor pertanian, UMKM, industri kreatif dan pariwisata namun belum optimal Peningkatan standar kualitas produk unggulan Daerah untuk meningkatkan grade atau mutu produk unggulan daerah, sehingga dapat meningkatkan nilai jualnya ke pasar global Kurangnya edukasi dan akses informasi global untuk meningkatkan standar kualitas produk unggulan daerah 2 Penguatan Kerjasama Internasional Belum adanya kerjasama internasional baik dalam bidang teknologi maupun Riset di sektor pertanian, UMKM, industri kreatif dan pariwisata namun belum optimal Kerjasama internasional dalam pengembangan produk unggulan Daerah untuk memperkuat transfer teknologi dan akses pasar internasional. Keterbatasan akses dan jejaring internasional bagi pelaku usaha. Strategi Riset dan Inovasi Daerah didasarkan pada kondisi ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang. Strategi ini selaras dengan analisis kesenjangan ekosistem Riset dan Inovasi daerah. Strategi ini memperkuat serta mengidentifikasi kebutuhan agar ekosistem Riset dan Inovasi Daerah menjadi lebih baik. Secara lengkap, strategi Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang dijelaskan sebagai berikut.
1.Penguatan kebijakan dan infrastruktur Riset dan Inovasi
a.menyusun regulasi yang mendukung kerjasama antara sektor swasta, akademisi dan pemerintah;
b.menyediakan anggaran Riset serta mendorong pendanaan kolaboratif baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri maupun akademisi;
c.membangun portal atau platform digital untuk menampung data Riset dan Inovasi yang terintegrasi; dan
d.mengembangkan inkubator bisnis berbasis teknologi dan Inovasi dilengkapi dengan bimbingan teknis, pendanaan, serta jejaring pasar untuk mendorong hilirisasi hasil Riset menjadi produk bernilai ekonomi.
2.Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Riset dan Inovasi
a.memberikan pelatihan penyusunan metodologi Riset , penulisan ilmiah, dan manajemen data;
b.mendorong kerja sama antara Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat dalam penelitian dan pengembangan Inovasi ;
c.membuat forum rutin Riset dan Inovasi Daerah untuk mempertemukan peneliti, inovator dengan pelaku usaha dan pembuat kebijakan agar Riset dan Inovasi lebih aplikatif;
d.Mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan SDM.
3.Penguatan Riset dan Inovasi berbasis produk unggulan Daerah
a.melakukan pemetaan dan penentuan klaster Inovasi berbasis produk unggulan Daerah sektor pertanian, pariwisata, umkm serta industri kreatif;
b.membangun kerja sama Riset terapan antara Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri untuk mempercepat Inovasi produk unggulan yang sesuai dengan kebutuhan pasar;
c.memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi startup dan UMKM berbasis produk unggulan Daerah;
4.Komersialisasi dan hilirisasi produk unggulan Daerah
a.pelatihan pengembangan produk berbasis Riset dan Inovasi , workshop desain kemasan kreatif, edukasi dan pelatihan pemasaran digital, serta pendampingan branding produk.
b.Membangun branding yang kuat untuk produk unggulan Daerah dan mendapatkan sertifikasi yang diakui untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.
c.Membangun jaringan kemitraan strategis dengan berbagai stakeholder untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas produksi, dan membuka peluang ekspor.
d.Memfasilitasi pelaku usaha dalam pemasaran produk dengan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan visibilitas produk, dan memudahkan akses konsumen terhadap produk unggulan Daerah.
e.Memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual dan insentif berbasis produk unggulan Daerah.
5.Penguatan kolaborasi dan kemitraan
a.Mendorong kemitraan lintas sektor antara pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media (pentahelix) untuk mengembangkan produk unggulan Daerah berbasis Riset dan Inovasi .
b.Membentuk forum komunikasi atau konsorsium Riset yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga penelitian, UMKM, komunitas, dan mitra internasional, untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan peluang kerja sama.
c.membangun kolaborasi internasional dalam mengakses jaringan ekspor global berbasis produk unggulan Daerah. , Riset dan Inovasi sebaiknya juga sejalan dengan isu strategis dan tujuan utama rencana pembangunan Daerah di Kabupaten Semarang, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata, data yang relevan, dan mendukung sistem pengambilan keputusan berbasis ilmu pengetahuan dan bukti. Selain itu, Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang mengintegrasikan perencanaan pembangunan berbasis Riset , menghasilkan dampak positif, dan meningkatkan manfaat Riset bagi masyarakat dan pemerintah. Sistem difusi Inovasi dan diseminasi Riset juga dikembangkan untuk menyediakan acuan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang. Hasil Riset dan Inovasi yang didasarkan pada data masyarakat, analisis mendalam, dan Inovasi pengembangan mendukung Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menentukan arah pembangunan masa depan. Dalam konsep ini, masyarakat juga dilibatkan secara partisipatif dalam pelaksanaan Riset dan Inovasi sehingga budaya Riset dan Inovasi tetap bertahan dan berkembang di Kabupaten Semarang. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang, sebagai pelaksana tata kelola Riset dan Inovasi , dapat menyediakan masukan berupa hasil Riset dan Inovasi yang relevan dengan sasaran utama kebijakan Pemerintah Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan Perangkat Daerah dan mitra lainnya. Hal ini bertujuan agar kebijakan berbasis bukti dan pengetahuan dapat dihasilkan untuk mencapai target Pemerintah Kabupaten Semarang. Peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah arah kebijakan yang menjabarkan tujuan, langkah-langkah, dan prioritas dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Semarang selama 5 (lima) tahun kedepan. Peta jalan memuat sasaran strategis dengan berbasis Rancangan RPJMD Kabupaten Semarang. Berikut merupakan penjabarannya. Gambar 4.1. Peta Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Semarang 2025-2029 Sumber: Tim Penyusun, 2025 Fokus pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Semarang tahun 2025 diarahkan pada penyusunan landasan ekosistem Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan Inovasi yang berorientasi pada kebutuhan Daerah. Proses ini dilakukan melalui pemetaan potensi dan tantangan Riset, penguatan peran lembaga penelitian, perguruan tinggi, serta dunia usaha, sekaligus merancang mekanisme kolaborasi yang sinergis dengan pemerintah daerah. Selain itu, penyusunan landasan ini juga bertujuan untuk menyiapkan regulasi, pendanaan, serta infrastruktur pendukung yang mampu mendorong hilirisasi hasil Riset menjadi produk atau kebijakan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya pondasi ekosistem Riset dan Inovasi yang kuat, Kabupaten Semarang diharapkan dapat mengoptimalkan potensi produk unggulan Daerah dan meningkatkan daya saing regional maupun nasional. Fokus tahun 2026 pada penguatan landasan ekosistem Riset dan Inovasi di Kabupaten Semarang diarahkan untuk memperkuat pondasi yang telah dibangun agar lebih terstruktur, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Daerah. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia peneliti, optimalisasi peran perguruan tinggi dan lembaga Riset , serta perluasan kemitraan dengan dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah. Selain itu, penguatan dilakukan melalui penyediaan infrastruktur Riset yang memadai, dukungan pendanaan berkelanjutan, serta penetapan regulasi yang mendorong hilirisasi hasil Riset menjadi produk dan kebijakan nyata. Dengan penguatan ekosistem ini, Kabupaten Semarang diharapkan mampu mendorong Inovasi berbasis potensi lokal, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan. 2025 Penyusunan landasan ekosistem Riset dan Inovasi 2026 Penguatan landasan ekosistem Riset dan Inovasi 2027 Penguatan peran Riset dan Inovasi untuk pembangunan daerah 2028 Peningkatan kualitas peran Riset dan Inovasi untuk pembangunan daerah 2029 Pemantapan peran Riset dan Inovasi untuk pembangunan daerah Pada tahun 2027 diarahkan pada penguatan peran Riset dan Inovasi untuk pembangunan Daerah merupakan langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berbasis pada data, kajian ilmiah, serta solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Riset yang terarah dan Inovasi yang aplikatif, Daerah dapat mengidentifikasi permasalahan strategis, mengoptimalkan potensi lokal, serta merumuskan strategi pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Inovasi juga menjadi pendorong utama terciptanya nilai tambah ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing Daerah di tingkat regional maupun nasional. Dengan demikian, Riset dan Inovasi bukan hanya sebagai instrumen akademik, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Daerah. Pada tahun 2028 dilakukan peningkatan kualitas peran Riset dan Inovasi untuk pembangunan Daerah bertujuan untuk memastikan bahwa hasil penelitian tidak hanya bersifat teoritis, tetapi mampu memberikan solusi nyata terhadap tantangan pembangunan dan mendorong pemanfaatan potensi lokal secara optimal. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan mutu penelitian, penguatan kapasitas peneliti, pengembangan infrastruktur pendukung, serta perluasan jejaring kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga Riset , dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kualitas Riset yang lebih baik dan Inovasi yang relevan, pembangunan Daerah dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing Daerah dalam menghadapi dinamika regional maupun global. Tahun 2029 diharapkan tercipta pemantapan peran Riset dan Inovasi untuk pembangunan Daerah dilakukan dengan meneguhkan posisi Riset dan Inovasi sebagai dasar dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Hal ini mencakup penguatan kelembagaan Riset , penyelarasan agenda penelitian dengan prioritas pembangunan daerah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor agar hasil Riset dapat diimplementasikan secara nyata. Pemantapan ini juga didorong melalui mekanisme hilirisasi hasil penelitian menjadi produk, kebijakan, maupun layanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, Riset dan Inovasi tidak hanya berperan sebagai pelengkap, tetapi menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan Daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, berdaya saing, dan berkelanjutan. Proses penyusunan program indikatif dimulai dengan mengonversi solusi aplikatif yang berasal dari pengembangan produk unggulan dan penanganan masalah Daerah menjadi serangkaian kegiatan yang terukur. Selain itu, setiap program yang dirancang memiliki jadwal pelaksanaan yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas dalam kurun waktu lima tahun masa pembangunan. Dengan demikian, program indikatif tidak hanya mencerminkan langkah strategis, tetapi juga memastikan pelaksanaan yang terstruktur dan terukur sesuai dengan target pembangunan daerah. Diharapkan program indikatif dapat diadopsi ke dalam perencanaan pada perangkat Daerah sebagai upaya untuk mewujudkan kondisi ideal dalam pengembangan produk unggulan Daerah sekaligus mengatasi permasalahan utama yang dihadapi. Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan, distribusi program yang berkaitan dengan pengembangan produk unggulan dan penanganan masalah Daerah disusun secara spesifik dan terperinci dalam matriks indikasi program. Dengan demikian, integrasi program indikatif ke dalam RPJMD akan memberikan arah yang jelas dan terstruktur bagi pembangunan daerah. Adapun matriks indikasi program dan rencana aksi tahunan sebagai berikut: Tabel 7.1. Program, Rencana Aksi Tahunan RIPJPID Kabupaten Semarang Tahun 2025-2029 No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 1 Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Program Pembinaan Perpustakaan Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat daerah Kabupaten/ Kota Jumlah Pemasyarakatan Gemar Membaca di Masyarakat v Meningkatnya Kegemaran Membaca di Masyarakat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Penyusunan Kajian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) v Meningkatnya Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Penyusunan Kajian Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) v Meningkatnya Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Program Pengembangan Kebudayaan Penyusunan Kajian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) v Meningkatnya Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan UKBM, Peningkatan Sumber Daya Manusia Asesment Tingkat Keterampilan Kader Purwa/Madya/Uta ma oleh puskesmas Persentase kader yang mendapatkan Keterampilan Dasar Kader Kesehatan v v v v v Meningkatnya keterampilan dasar kader kesehatan Dinas Kesehatan Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Pelatihan berbasis kompetensi TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) v v v v v Meningkatnya TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) Dinas Tenaga Kerja Program Pemberdayaan Sosial Serasi Kasih (Pemberian Bantuan Permakanan bagi Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial v Persentase Penurunan PPKS 5 % Dinas Sosial No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 Lansia dan Disabilitas) Akurasi bantuan sosial dengan peningkatan puskesos di semua desa (ABSOPSOS) v Persentase Penurunan PPKS 2,5 % Dinas Sosial Pembentukan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) v Persentase Penurunan PPKS 2,5 % Dinas Sosial Pembuatan kartu disabilitas melalui SIPTENAN GAS (Sinergitas Pelatihan, bantuan dan pendampingan berkelanjutan bagi disabilitas) v Persentase Penurunan PPKS 2,7 % Dinas Sosial SIAP GRAM (Sinergitas peningkatan graduasi mandiri DTKS) v Persentase Penurunan PPKS 3 % Dinas Sosial Optimalisasi peran LKS (OPLAKS) v Persentase Penurunan PPKS 3,2 % Dinas Sosial Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Pengembangan pengelola pariwisata strategis Kabupaten Semarang -Gedong Songo TravelMart Persentase peningkatan pengelola prawisata strategis Kabupaten Semarang v v v v v SDM pariwisata yang berperan aktif dalam mengelola, merencanakan dan mengembangka n potensi pariwsata Dinas Pariwisata No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 -Festival Aerosport / Paralayang Lomba Adhi Karya Pariwisata Kabupaten Semarang dengan fokus pada pengembangan kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia pariwsata Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi pariwisata Kabupaten Semarang Festival Desa Wisata Presentase destinasi pariwisata yang dikelola v v v v v Meningkatnya kapabilitas masyarakat (secara individu atau kolektif) untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan pengelolaan destinasi pariwisata Kabupaten Semarang Dinas Pariwisata Program Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fasilitasi pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SDM ekonomi kreatif yang mengikuti fasilitasi pengembangan kompetensi SDM ekonomi kreatif v v v v v Meningkatnya SDM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Dinas Pariwisata Program Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pelatihan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Presentase SDM ekonomi kreatif tersertifikasi v v v v v Meningkatnya SDM ekonomi kreatif Dinas Pariwisata No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Penyusunan Dokumen Kerjasama dengan Perguruan Tinggi - Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi:
a.pendidikan dan pengajaran;
b.penelitian dan pengembangan;
b.pengabdian kepada masyarakat Persentase kebermanfaatan kerjasama v v v v v Terwujudnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan lembaga pendidikan tinggi dalam rangka penguatan kapasitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah yang berdaya saing. Setda 2 Pertumbuhan Ekonomi yang Berdaya Saing dan Penguatan Kemandirian Pangan. Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Penyusunan Peta Potensi Investasi Nilai Realisasi Investasi v v v v v Terwujudnya Pertumbuhan Investasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Nilai Realisasi Investasi v v v v v Terwujudnya Pertumbuhan Investasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Kecil, Mikro (UMKM) Kegiatan Kemitraan (Memitrakan pelaku usaha mikro dengan destinasi wisata di wilayah Kabupaten Semarang) Persentasi Pertumbuhan Usaha Mikro v v v v v Meningkatnya Pertumbuhan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 Pelatihan E- commerce Persentasi Pertumbuhan Usaha Mikro v v v v v Meningkatnya Pertumbuhan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Sosialisasi Permodalan (OPD menjembatani pelaku usaha dengan perbankan dalam mengakses permodalan) Persentasi Pertumbuhan Usaha Mikro v v v v v Meningkatnya Pertumbuhan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Sertifikasi Halal Persentasi Pertumbuhan Usaha Mikro v v v v v Meningkatnya Pertumbuhan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Fasilitasi HKI Merk Persentasi Pertumbuhan Usaha Mikro v v v v v Meningkatnya Pertumbuhan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Pengadaan gabah kering giling (GKG) untuk pengisian cadangan pangan PoU (Prevelance of Undernourishment)/ Prevelensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan v Meningkatnya ketercukupan pangan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Melaksanakan kegiatan stabilitas harga pangan pokok melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) PoU (Prevelance of Undernourishment)/ Prevelensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan v Meningkatnya ketercukupan pangan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kegiatan pemanfaatan pekarangan PoU (Prevelance of Undernourishment)/ Prevelensi Ketidakcukupan v Meningkatnya ketercukupan pangan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 Konsumsi Pangan Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Pemberian bantuan kendaraan roda 3 %Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya Sarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Pemberian bantuan Cultivator % Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya Sarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Pemberian bantuan Alat Penyiang Gulma % Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya Sarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Pemberian bantuan Sprayer Elektrik % Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya Sarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Pemberian bantuan Alat Perajang Tembakau % Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya Sarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Pemberian bantuan Parapara % Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya Sarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Uji multi lokasi varietas lokal % Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya Sarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian Pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani % Peningkatan produksi komoditi pertanian v Meningkatnya prasarana Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Program Pemasaran Pariwisata Pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif Presentase DTW dan ekonomi kreatif yang dipromosikan v v v v v Meningkatnya jangkauan pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif Dinas Pariwisata No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 3 Kemiskinan Program Pembinaan Perpustakaan Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial Peningkatan Keterampilan Masyarakat Seperti Keterampilan Mengolah Produk Usaha dan Keterampilan Teknis Lainnya v Meningkatnya kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan individu dan komunitas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Penyediaan Bus Sekolah gratis bagi sekolah di daerah pinggiran daerah perbatasan Rasio Konektivitas v v v v v Meningkatnya konektifitas dan aksesbilitas transportasi Dinas Perhubungan Penyediaan beli layanan angkutan umum gratis sekolah di daerah pinggiran daerah perbatasan Rasio Konektivitas v v v v v Meningkatnya konektifitas dan aksesbilitas transportasi Dinas Perhubungan Penyediaan angkutan rintisan daerah pinggiran daerah perbatasan yang belum terlayani angkutan umum Rasio Konektivitas v v v v v Meningkatnya konektifitas dan aksesbilitas transportasi Dinas Perhubungan Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Pelatihan berbasis kompetensi TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) v Meningkatnya TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) Dinas Tenaga Kerja Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat - Melaksanakan fasilitasi penerapan SPM pada perangkat Persentase unit kerja/instansi vertikal rumpun pemerintahan dan kesra yang v v v v v - Peningkatan kualitas pelayanan dasar Setda No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 daerah penyelenggara urusan wajib pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, dan ketenteraman). - Menyusun pedoman teknis dan panduan monitoring pelaksanaan SPM. - Melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk sinkronisasi capaian indikator SPM dengan target RPJMD. difasilitasi/dikoor dinasikan masyarakat yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan secara bertahap - Meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan yang mendukung pengentasan kemiskinan Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemberdayaan kelompok masyarakat secara berkelanjutan melalui program Akses Reforma Agraria Persentase kebermanfaatan kerjasama - v v v v Pemberdayaan kelompok masyarakat secara berkelanjutan melalui program Akses Reforma Setda No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 bekerja sama dengan instansi lintas sektoral Agraria bekerja sama dengan instansi lintas sektoral 4 Pengangguran Terbuka Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Pelatihan berbasis kompetensi TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) v Meningkatnya TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) Dinas Tenaga Kerja 5 Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Daerah yang Berdaya Saing Program Pengelolaan Informasi Informatika Evaluasi dan penyusunan/revie w dokumen SPBE untuk mendapatkan nilai SPBE Indeks SPBE/Indeks Digital Pemda v v v v v Meningkatnya Indeks SPBE Dinas Komunikasi dan Informatika Program Administrasi Pemerintahan Desa Pembinaan Peningkatan kapasitas aparatur, fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa Persentase Aparatur Pemerintahan Desa yang Memiliki Kompetensi dalam Tata Kelola Pemdes v v v v v Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraa n pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Program Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Percepatan penurunan angka stunting dengan pendampingan balita stunting, gerakan cegah stunting Persentase Prevalensi Angka Stunting v v v v v Menurunnya Prevalensi Angka Stunting Dinas Kesehatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pelayanan kesehatan Ibu Hamil/ANC Terpadu Persentase Pelayanan Kesehatan ibu hamil sesuai standar v v v v v 100% Ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, menurunnya Dinas Kesehatan No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 kematian ibu dan anak Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemetaan kompetensi ASN untuk pertimbangan promosi dan mutasi ASN dengan mengirimkan ASN mengikuti uji kompetensi secara bertahap Indeks Reformasi Birokrasi v v v v v Meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Kepegawaian Daerah Penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN berdasarkan analisa kebutuhan pendidikan dan pelatihan Indeks Reformasi Birokrasi v v v v v Meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengelolaan Profil Kependudukan Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan Indeks Reformasi Birokrasi v Meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Program Riset dan Inovasi Daerah Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah dalam pembangunan v Meningkatnya pemanfataan hasil riset dan inovasi daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 Semarang Tahun 2025-2029 Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2025-2029 Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah dalam pembangunan v Meningkatnya pemanfataan hasil riset dan inovasi daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Penyusunan Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Semarang Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah dalam pembangunan v Meningkatnya pemanfataan hasil riset dan inovasi daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Penyusunan Kajian Branding Kabupaten Semarang Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah dalam pembangunan v Meningkatnya pemanfataan hasil riset dan inovasi daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Pelatihan SDM dalam memberikan konsultasi dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah dalam pembangunan v v v v v Meningkatnya pemanfataan hasil riset dan inovasi daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Penyelenggaraan Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah dalam pembangunan v v v v v Meningkatnya pemanfataan hasil riset dan inovasi daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Penyelenggaraan forum diskusi riset dan inovasi daerah Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah dalam pembangunan v v v v v Meningkatnya pemanfataan hasil riset dan inovasi daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 Program Pengelolaan Pendapatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Nilai Kemandirian Keuangan Daerah v v v v v Meningkatnya kemandirian keuangan pangan Badan Keuangan Daerah Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Bahan Publikasi RLPPD Nilai LPPD v v v v v Peningkatan Transparansi Publik dalam Penyelenggaraa n Pemerintahan Daerah Setda Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fasilitasi Penyusunan Dokumen Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Semarang - Melaksanakan fasilitasi penerapan SPM pada perangkat daerah penyelenggara urusan wajib pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, dan ketenteraman). - Menyusun pedoman teknis dan panduan monitoring Persentase unit kerja/instansi vertikal rumpun pemerintahan dan kesra yang difasilitasi/dikoor dinasikan v v v v v - Terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. - Meningkatnya kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah dalam penerapan dan pengendalian SPM. - Tersedianya data dan laporan capaian SPM yang valid, Setda No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 pelaksanaan SPM. - Melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk sinkronisasi capaian indikator SPM dengan target RPJMD. cepat, dan transparan. 6 Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah RISPAL (Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah) Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik v v Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Sanitasi Kabupaten Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik v v Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum Pembangunan, peningkatan dan perluasan SPAM jaringan perpipaan serta pembinaan pengelolaan dan pengembangan SPAM Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan v v v v v Meningkatnya Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Dinas Pekerjaan Umum Program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase Master Plan Saluran Drainase Persentase panjang drainase dalam kondisi baik v v v v Meningkatnya panjang drainase dalam Dinas Pekerjaan Umum No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 kondisi baik Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Penyusunan Laporan Inventarisasi GRK Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif v v v v v Meningkatnya Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif Dinas Lingkungan Hidup Pengadaan bibit tanaman Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif v v v v v Meningkatnya Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif Dinas Lingkungan Hidup Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Pembinaan Bank Sampah Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif v v v v v Meningkatnya Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif Dinas Lingkungan Hidup Program Pengelolaan Persampahan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif v v v v v Meningkatnya Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif Dinas Lingkungan Hidup Operasional Pengelolaan TPA dan Pengelolaan sampah Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif v v v v v Meningkatnya Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif Dinas Lingkungan Hidup Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Pembangunan TPS3R Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif v Meningkatnya Kontribusi Penurunan Emisi GRK Kumulatif Dinas Lingkungan Hidup 7 Penanggulangan Bencana dan Kondusifitas Wilayah Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Jumlah Konflik Sosial v v v v v Menurunnya Jumlah Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik No. Permasalahan Utama Daerah Program Rincian Rill Kegiatan Indikator Utama Tahun Pelaksanaan Sasaran Akhir Perangkat Daerah Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 Nilai-Nilai Pancasila Program Peningkatan Partai Politik dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika serta budaya politik Pembinaan Partai Politik Jumlah Konflik Sosial v v v v v Menurunnya Jumlah Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Jumlah Konflik Sosial v v v v v Menurunnya Jumlah Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Narkoba Jumlah Konflik Sosial v v v v v Menurunnya Jumlah Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penganganan Konflik Sosial Rakor Tim Kewaspadaan Dini dan Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Jumlah Konflik Sosial v v v v v Menurunnya Jumlah Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fasilitasi Koordinasi Bidang Pemerintahan Forkopimda dan Instansi terkait - v v v v v Peningkatan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam mewujudkan stabilitas dan Kondusifitas Wilayah Setda Sumber: Tim Penyusun, 2025 Rencana Induk dan Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun (2025-2029) dengan tema “Riset dan Inovasi Menuju Kabupaten Semarang Berdaya Saing”, yang dianalisis melalui kerangka ekosistem Riset dan Inovasi daerah, yang terdiri atas 6 (enam) elemen yaitu:
1.kebijakan infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah;
2.kapasitas kelembagaan dan daya dukung Riset dan Inovasi;
3.Kemitraan Riset dan Inovasi;
4.budaya Riset dan Inovasi;
5.keterpaduan atau koherensi Riset dan Inovasi di Daerah; dan
6.penyelarasan dengan perkembangan global. Melalui penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah diharapkan dapat menjadi fondasi bagi sinergi antar sektor, mendorong kolaborasi multidisiplin, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki arah yang jelas dan terukur, sesuai dengan visi dan misi pembangunan Daerah yang berkelanjutan. Melalui Rencana Induk dan Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah, Daerah diharapkan tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam menciptakan Inovasi yang berdampak luas, membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Rencana Induk dan Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang disusun sebagai salah satu dokumen yang dijadikan pertimbangan dalam penyusunan dokumen teknokratis RPJMD dan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan Daerah di segala bidang kehidupan di Kabupaten Semarang. BUPATI SEMARANG, ttd. NGESTI NUGRAHA